BINJAI, SUMUTPOS.CO– Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Binjai menerbitkan panduan tentang penyelenggaraan ibadah pada bulan suci Ramadan dan Idul Fitri 1441 Hijriah di tengah menghadapi kondisi pandemi virus Corona atau Covid-19.
“Panduan yang dibuat ini merespon banyaknya pertanyaan tentang ibadah selama Ramadan dan Idul Fitri dengan adanya wabah Cocid-19,” ujar Ketua MUI Kota Binjai, H Muhammad Jamil didampingi Sekretaris Umum H Jafar Sidiq, Kamis (16/4).
“Dalam menghadapi musibah Covid-19, kita harus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan. Sebab musibah yang terjadi adalah atas izin Allah SWT, yang sebaliknya ada hikmah dan semua orang beriman wajib meyakini musibah akan berakhir pada waktunya,” tambah Jamil.
Jamil juga mengajak agar umat Islam harus melihat pandemi Covid-19 sebagai cobaan dan berdoa supaya tidak berubah menjadi bencana yang dapat merusak keimanan, kebangsaan dan kemanusiaan. “Umat Islam Kota Binjai hendaknya memperbanyak membaca Al-Quran, berzikir dan berdoa,” serunya.
Terkait potensi penyebaran dan penularan Covid-19, yang ketepatan Kota Binjai berdekatan Kota Medan yang dinyatakan masuk dalam zona merah, diberlakukan Fatwa MUI Pusat Nomor 24/2020. Disebutkan, kawasan yang potensi penularannya tinggi atau sangat tinggi berdasarkan ketetapan pihak berwenang, boleh meninggalkan salat Jumat dengan menggantikannya dengan salat Zuhur di rumah masing-masing.
Selain itu, juga dibolehkan meninggalkan salat berjamaah lima waktu/rawatib, tarawih dan salat Iduk Fitri di masjid, musala atau tempat umum lainnya. “Tetapi, muazin tetap mengumandangkan adzan pada salat lima waktu di setiap masjid dan musala,” kata dia.
Sementara untuk kondisi potensi penularan Covid-19 yang tidak berada pada zona merah dan situasi kawasan penularannya tidak tinggi, penyelenggaraan ibadah secara berjemaah di masjid tetap dilaksanakan. “Seperti salat berjemaah rawatib atau lima waktu, Salat Jum’at, Salat Tarawih maupun Salat Idul Fitri dengan ketentuan, pengurus masjid rutin melakukan penyemprotan cairan disinfektan dan jamaah memastikan dirinya bukan status ODP atau PDP atau ada tanda yang mencurigakan terkait Covid-19,” beber dia.
Ketua Mui Binjai menganjurkan, agar jamaah menggunakan masker, membawa sajadah sendiri dan mencuci tangan dengan sabun, sebelum dan setelah beribadah.
Terkait ibadah selama Ramadan seperti berbuka puasa bersama, agar dilaksa akan dengan keluarga inti di rumah. Sedangkan tarawih, sahur serta takbir keliling, hingga peringatan Nuzul Quran berjamaah dan halal bihalal agar ditiadakan.
“Kepada umat Islam diharapkan menyegerakan pembayaran zakat dan membacakan qunut nazilah setiap Salat Fardhu, salat Jumat dan salat Witir serta memperbanyak infaq dan sadaqah. Sebab bersadaqah bisa menutup 70 pintu keburukan,” pungkasnya. (ted/han)
JAMAAH HAJI: Calon jamaah haji asal Kota Medan saat tiba di Asrama Haji Medan, Jalan AH Nasution Medan.
JAMAAH HAJI: Calon jamaah haji asal Kota Medan saat tiba di Asrama Haji Medan, Jalan AH Nasution Medan.
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto memastikan, dana haji dan umroh tidak akan digunakan untuk penangangan Covid-19. DPR telah menerima penjelasan tersebut dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar pada Rabu (15/4) kemarin.
“Dalam RDP bersama Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) hari Rabu tanggal 15 april 2020, kami tegaskan bahwa tidak benar dana para calon jamaah haji dipakai untuk penanggulangan wabah Covid-19,” kata Yandri saat dikonfirmasi, Kamis (16/4).
Yandri memastikan, dana tersebut tidak akan disentuh untuk penanganan Covid-19. Sejauh ini, Kementerian Agama (Kemenag) masih menunggu putusan Pemerintah Arab Saudi soal penyelenggaraan haji yang diprediksi keluar pada akhir April ini. “Dana tersebut menjadi hak penuh para calon jamaah yang akan berangkat ke Tanah Suci dan doa kita semua semoga haji tahun ini tetap bisa berjalan normal dan meminta Kemenag untuk terus melakukan persiapan,” kata politikus PAN ini.
Usulan ini pertama kali muncul dari Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Nanang Samodra. Menurut Nanang, usulan ini berlaku bila penyelangaraan haji tahun ini tertunda. Usulan ini disampaikan saat rapat daring digelar oleh Komisi VIII (Agama) DPR RI dan Menteri Agama Fachrul Razi pada Rabu pekan lalu. “Saya ingin mengajak Pak Menteri mengasumsikan bahwa, atau membuat semacam skenario apabila ini ditunda, kira-kira dana untuk keperluan haji ini bisa dialihkan untuk menangani Covid-19,” kata Nanang.
Nanang mengaku khawatir, dengan adanya wabah Covid-19 ini, penyelenggaraan haji akan tertunda. Terlebih, Pemerintah Arab Saudi juga belum mengeluarkan keputusan terkait penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2020 ini.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Nizar Ali mengatakan, penyelenggaran ibadah haji terkait wabah Covid-19 masih menunggu putusan dari Pemerintah Arab Saudi. Diprediksikan keputusan soal haji dari Saudi baru akan keluar akhir April. “Untuk haji kementerian Haji (Pemerintah Arab Saudi) akan melakukan kajian dan insya Allah pekan keempat April sudah ada keputusan. Kita tunggu. Artinya kalau sudah ada keputusan berarti kita secara regulasi sudah jelas karena nanti tutup atau tidak kan ada landasan hukumnya,” kata Nizar.
Nizar meyakini, awal atau akhir pekan keempat April, Pemerintah Saudi akan mengumumkan jadi atau tidaknya haji. Dengan adanya keputusan pasti, maka setelah itu Indonesia dapat menentukan kebijakannya.
Nizar Ali mengatakan, setelah diputuskan Saudi, paling tidak pada akhir Mei Indonesia akan mengeluarkan putusannya. Apabila haji tetap dibuka, Nizar pun memastikan bahwa Kementerian Agama masih memiliki waktu yang cukup untuk melakukan persiapan pemberangkatan.
Kemenag Sumut Tetap Fokus Pelunasan BPIH
Kementerian Agama (Kemenag) Sumut belum menerima informasi mengenai adanya usulan peniadaan keberangkatan jamaah haji tahun ini. Karenanya, hingga kini Kemenag Sumut masih fokus menyiapkan tahapan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH).
“Enggak ada itu, bahkan kita disuruh menyiapkan semua tahapan-tahapannya (pelunasan) dilaksanakan semua,” ucap Kepala Seksi (Kasi) Pendaftaran dan Dokumentasi Haji, Iyong Syahrial kepada Sumut Pos, Kamis (16/4).
Sejauh ini, kata Iyong, pihaknya belum mendapatkan informasi penundaan keberangkatan. “Sampai saat ini masih pelunasan seluruh calon jamaah dan terus lanjut. Saat ini sudah 75 persen lebih dari seluruh Sumatera Utara,” ujarnya.
Diapun tak menampik, imbas virus Corona ini banyak calon jamaah haji yang bertanya-tanya mengenai keberangkatan haji saat melakukan pelunasan. “Ada jamaah yang nanya, cuma yang kita sampaikan ya sama. Karna perintah ke kita tetap lanjut, seluruh rangkaian itu tetap kita laksanakan,” urainya.
Disinggung seandainya usulan keberangkatan haji tahun ini jadi ditiadakan, apakah pihaknya akan mengembalikan uang pelunasan kepada calon jamaah? “Ya kita menunggu apa isi kebijakan regulasinya. Bagaimana isinya nanti itu yang kita sampaikan,” imbuhnya.
Sementara, menurut informasi yang ia ketahui, saat ini pemerintah Arab Saudi sudah membuka Ka’bah untuk pelaksanaan tawaf dan ibadah. Namun ia tak bisa memastikan, apakah itu menjadi sinyal haji tahun ini tetap dilaksanakan. “Kalau itu pastinya bukan kita (Kemenagsu) yang koordinasi kesana (Arab Saudi), karna tidak berada pada wewenang kita,” pungkasnya.
Diketahui, untuk kuota haji Sumut tahun ini sama dengan tahun lalu yakni sebanyak 8.292 orang. Saat ini, Kemenag Sumut telah membuka waktu pelunasan bagi calon jamaah haji yang terdaftar berangkat tahun ini. Untuk ongkos keberangkatan haji ini, terjadi kenaikan menjadi Rp32 juta lebih. (jpg/man)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kabar baik untuk Sumatera Utara. Kini, sampel swab tenggorokan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 tak perlu lagi dikirim ke Litbangkes Kementerian Kesehatan, di Jakarta. Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara (RS USU) sudah memiliki laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk tes swab tenggorok, sehingga penentuan seseorang positif atau negatif Covid-19 bisa lebih cepat diketahui.
“Saat ini, laboratorium PCR di RS USU dalam tahap finishing Dalam waktu dekat bisa digunakan menangani kasus Covid-19 di Sumut. Ruang isolasi untuk 5 pasien juga selesai tanggal 27 April mendatang. Seandainya ada pasien, sudah tersedia ruang isolasi,” sebut Rektor USU, Prof. Runtung Sitepu, kepada wartawan saat meninjau di RS USU di Jalan dr Mansyur Kota Medan, Kamis (16/4).
Ia mengatakan, USU memperoleh anggaran sebesar Rp9,5 miliar dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, untuk penanganan Covid-19 di Sumut. Anggaran tersebut untuk pengadaan ruang isolasi dan perlengkapan fasilitas medis lainnya. Seperti pembelian 1.000 unit Reagensia.
“Khusus untuk tes swab pasien, membutuhkan bahan yang namanya Reagensia. Sebulan yang lalu RS USU telah berusaha membelinya, tetapi barangnya tidak ada. Pesanan baru tiba kemarin sore, itupun baru diterima 33 unit. Untunglah ada bantuan dari Litbangkes 300. Jadi sekarang ini kita sudah bisa memeriksa 333 pasien,” kata Runtung.
Reagensia adalah larutan zat dalam komposisi dan konsentrasi tertentu yang digunakan untuk mengenali zat lain yang belum diketahui sehingga diketahui isi zat lain tersebut.
Diharapkan sisa pesanan Reagensi untuk kebutuhan 967 pasien lagi, segera tiba di RS USU. Sehingga pasien yang diperiksa bisa bertambah.
Dengan adanya fasilitas lab dan alkes pendukung, RS USU siap melakukan uji laboratorium PCR satu pintu di RS USU, bekerjasama dengan Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Sumut untuk melengkapi fasilitas pendukung. Juga berkoordinasi dengan Pemprov Sumut, dan Dinkes Sumut, dan Balai Teknik Kesehatan Lingkungan vertikal dari Kemenkes.
Dalam penanganan Covid-19 di Sumut, USU siap menurunkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang terbaik dalam bidangnya. Sejak sebulan lalu, USU sudah membentuk tim penanganan kasus Covid-19 yang terdiri dari tim ahli profesional terbaik dari kampus USU.
“Mudah-mudahan di Sumut tidak perlu lagi mengirim sampel ke Pusat. Dan bisa mempercepat penanganan pasien Covid-19 di Sumut. Saya yakin ini sangat membantu,” ungkapnya.
Lebih lanjut Runtung menjelaskan, sejak awal USU sudah memiliki 3 unit PCR, dengan perincian satu unit di RS USU, satu unit di Fakultas Kedokteran USU, dan satu lagi di Laboratorium Terpadu USU. Ketiga PCR ini akan dioperasikan secara maksimal dalam penanganan kasus virus Corona di Sumut.
Runtung berharap, kesiapan USU dapat disinkronkan dengan Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sumut, di bawah pimpinan Gubsu, Edy Rahmayadi.
Paling Lama 1-2 Hari
Hasil pemeriksaan sampel swab di RS USU diprediksi akan diketahui dengan cepat. Tak pelru menunggu berminggu-minggu, seperti jika sampel harus dikirim ke Jakarta dan antri pemeriksaan.
“Nanti sampel akan kita terima di RS USU, langsung kita periksa. Hasilnya paling lama 1-2 hari selesai. Kalau lebih cepat diantar, sampel akan langsung dikerjakan. Hasilnya lebih cepat,” ujar Direktur Utama (Dirut) RS USU, Dr Dewi Indah Sari Siregar, M.Ked, Sp PK, kepada wartawan di RS USU, kemarin.
Dewi mengharapkan, dengan fasilitas memadai yang dimiliki RS USU, penanganan medis terhadap pasien Covid-19 dapat dilakukan sesuai standar WHO.
“Kami menerima specimen sample swab atau dahak pasien. Langsung diperiksa. Hasilnya langsung kita sampaikan kepada Pusat, Dinas Kesehatan, dan Tim Gugus Tugas. Specimen bisa kita terima dari Puskesmas atau rumah sakit. Hasilnya akan kita laporkan,” tutur Dewi, yang juga menjabat sebagai Kepala Laboratorium RS USU.
Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Provinsi Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan, mengatakan sangat terbantu dengan tersedianya lab PCR di RS USU untuk pemeriksaan Covid-19. “Kita sekarang kesulitan mendapatkan hasil test cepat dari pusat, bisa 10-12 hari. Ini mengakibatkan orang tidak bisa dipulangkan cepat, karena harus menunggu hasil pemeriksaan apakah positif atau negatif,” tutur Alwi.
Alwi mencontohkan, PDP yang secara fisik bagus, gejala klinisnya baik, tapi tidak bisa pulang dari RS karena hasil pemeriksaannya belum keluar. Karena itu, adanya lab PCR di RS USU sangat membantu. “Apalagi, ada kamar isolasi yang tersedia di sana. Pasien berat bisa ke RS USU. Kamarnya sudah berkualitas ICU. Ada ventilator, fasilitas pendingin ruangan menggunakan hepa filter, ruang bertekanan negatif, dan alat lainnya,” jelas Alwi.
Dengan adanya Lab PCR di RS USU, menurut Alwi, PDP dan Orang Tanpa Gejala (OTG) dapat diindetifikasi lebih dini oleh tim medis. “Yang paling penting mengetahui OTG itu positif atau negatif, karena bisa menjadi sumber penularan baru,” pungkas Alwi.
Dikembangkan Jadi Lab Covid
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut, dr Aris Yudhariansyah, mengatakan peralatan laboratorium pemeriksaan swab PCR pasien Covid-19 tak jauh beda dengan laboratorium kesehatan secara umum.
Seperti disampaikan Kemenkes RI, di Indonesia terdapat 900 titik alat pemeriksaan Covid-19 berupa TCM (Tes Cepat Molekuler) Genexpert. Peralatan laboratorium TCM sudah ada di Indonesia sejak adanya penyakit flu burung dan tuberkolosis.
“Selama ini, ada peralatan laboratorium kesehatan yang digunakan untuk pemeriksaan pasien TB (Tuberkolosis). Ternyata laboratorium tersebut bisa dikonversi menjadi laboratorium pemeriksaan swab PCR Covid-19. Tetapi dengan catatan, harus disesuaikan atau perlu peralatan yang ditambah,” ungkap Aris, saat memberikan keterangan pers di Media Center Gugus Tugas Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (16/4).
Lab TCM milik RS USU, termasuk yang disesuaikan menjadi lab pemeriksaan swab PCR pasien Covid-19. “RS USU memesan alat pendukung pemeriksaan swab Covid-19. Seperti cartridge, reagensia (larutan zat kimia), hingga alat untuk menginstal ulang TCM menjadi PCR. Jadi dalam waktu dekat, (pemeriksaan swab secara mandiri) sudah bisa dilakukan,” ujarnya.
Kapan mulai dioperasikan, tergantung kesiapan RS USU. Apalagi jika regulasi Kemenkes RI membolehkan. “Kalau minggu ini sudah siap beroperasi, tentu lebih baik daripada mengirim test swab ke Balitbangkes Kemenkes RI yang hasilnya bisa keluar sekitar 10 hari. Lantaran seluruh Indonesia mengirimkan swab ke sana,” katanya.
Diutarakan Aris, meski nantinya Sumut bisa mengolah swab secara mandiri, pengumuman hasilnya tetap dalam kendali Pemerintah Pusat.
Menurut Aris, alat TCM pada laboratorium kesehatan sebenarnya banyak dimiliki rumah sakit di Sumut. Kemenkes sendiri telah menunjuk RS USU untuk pemeriksaan test swab PCR Covid-19 di Sumut.
RS yang memiliki alat TCM seperti rumah sakit pemerintah di Deliserdang, Asahan, RSUP H Adam Malik, dan RS USU. “Dinas Kesehatan Sumut sendiri punya alat TCM, ada di RS Khusus Paru milik Pemprovsu. Tetapi untuk menjadi lab pemeriksaan Covid-19, harus dikonversi atau ditambah alatnya,” beber Aris.
Disinggung apakah RS Khusus Paru dijadikan tempat pemeriksaan Covid-19, Aris menuturkan tak menutup kemungkinan. “Kalau dibutuhkan penambahan lagi, maka tentunya disiapkan. Satu cartridge kalau tidak salah bisa digunakan hingga 100 spesimen (sampel). Jadi dalam sehari bisa dikeluarkan hasil pemeriksaan 100 spesimen,” pungkas Aris.
Sebelumnya, Koordinator Medis dan Paramedis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut, dr Restuti Hidayani Saragih SpPd K-PTI Finasim MHKes mengatakan, Pemprovsu sedang berupaya mengolah spesimen untuk swab PCR secara mandiri. Rencananya, akan dibuat di salah satu rumah sakit atau sentra laboratorium yang ada di Sumut.
Restuti menerangkan, hasil rapid test yang dilakukan hanyalah sebagai screening atau deteksi awal, dan belum dianggap sebagai diagnosis final. Untuk itu, hasil rapid test harus dikonfirmasi dengan pemeriksaan PCR.
RSUP HAM Siapkan Lab
Selain RS USU, Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RSUP HAM) juga sedang menyiapkan laboratorium PCR. “Hal itu sejalan dengan pemerintah pusat yang saat ini menargetkan tes Covid-19 dengan jumlah 10.000 spesimen per hari menggunakan metode PCR, atau kita kenal dengan metode pengambilan SWAB,” kata Aris.
Metode PCR, memiliki akurasi yang lebih tinggi ketimbang menggunakan Rapid Test. Jika laboratorium di Sumut sudah beroperasi, hasil pengujian tidak akan memakan waktu yang lama. “Akurasinya insyaallah sama dengan akurasi pemeriksaan di Balitbang Kemenkes Jakarta,” ujar Aris.
Sejak awal, Pemprov Sumut telah menyiapkan rumah sakit darurat rujukan, hingga mendistribusikan Alat Pelindung Diri (APD) ke kabupaten/kota. Meski begitu, Aris mengatakan kunci pemutusan rantai penyebaran Covid-19 bukan hanya ada di fasilitas kesehatan, namun juga dilihat dari seberapa banyak peran masyarakat mencegah terjadinya penyebaran.
Menurutnya, saat ini masih terjadi penularan di tengah masyarakat. Perkembangan terbaru Covid-19 di Sumut per tanggal 16 April sore, jumlah PDP dirawat 139 orang, positif 103 dengan rincian melalui rapid test sebanyak 24 orang dan metode PCR atau swab test sebanyak 79 orang. Sedangkan yang sembuh berjumlah 12 orang dan meninggal sebanyak 10 orang.
“Kapasitas fasilitas kesehatan tidak ada artinya, kalau kita semua menjadi sakit. Oleh karena itu mari kita sama-sama untuk terus menjaga,” kata Aris.
Aris sekali lagi mengajak masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan. Mulai dari menghindari keramaian, kontak langsung dengan orang lain hingga mencuci tangan. Masyarakat juga diminta menjaga kesehatan dan makan makanan yang bergizi. “Hindari keramaian, ini jadi kunci. Kita tidak tahu siapa yang ada di sekitar kita yang sakit,” kata Aris.
Adanya Lab PCR di RS USU yang mampu mendiagnosa Covid-19, sehingga PDP di Sumut cepat terdeteksi positif corona atau tidak, mendapat apresiase dari DPRD Sumut.
Wakil Ketua DPRD Sumut, Rahmansyah Sibarani, menyatakan teknik PCR telah dikembangkan untuk diagnosis berbagai penyakit infeksi, seperti hepatitis, HIV, human papillomavirus, M Tuberculosis, serta Covid-19 yang menjadi pandemi global saat ini.
“RS USU memiliki peralatan lab yang memadai. Untuk itu, kami mendorong Pemprovsu memberdayakan SDM USU dan fasilitasnya secara kelembagaan,” ungkapnya usai memimpin rombongan Fraksi NasDem DPRD Sumut meninjau RS USU, Rabu (15/4).
Kehadiran Fraksi NasDem disambut hangat Rektor USU, Runtung Sitepu, di rumah dinas rektor.
Selain RS USU. ada dua instansi di Medan yang diketahui memiliki alat tersebut, yakni PP Lonsum dan KKP Belawan, yang diletakkan di laboratorium di Jalan Ayahanda, Medan. “Jadi sebenarnya Sumut tidak perlu lagi mengirimkan diagnosa Covid-19 ke Jakarta. Karena saat ini ada tiga instansi yang memiliki alat PCR. Pemprovsu tinggal mengadakan zat kimia reagensia yang saat ini sulit didapatkan,” katanya.
Ia pun meminta Gubsu Edy bisa menjembatani pembelian reagensia dan menggandeng USU untuk penanggulangan corona terkhusus mendiagnosa Covid-19. (gus/ris/prn)
jelaskan: Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah.
jelaskan: Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah.
Puncak kasus Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia diprediksi akan terjadi pada awal Mei hingga awal Juni 2020. Pada saat itu, orang yang terinfeksi Corona diperkirakan mencapai 95 ribu. Prediksi itu sesuai hasil kajian yang dilakukan Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 nasional.
“KAMI telah kaji dan kombinasikan semua prediksi, dan kami percaya puncak dari pandemi di Indonesia ini akan mulai terjadi di antara awal Mei hingga sekitar awal Juni 2020. Kasus selama masa puncak ini kumulatif 95 ribu kasus,” kata Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmiton
dalam konferensi pers secara virtual bersama Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Jakarta, Kamis (16/4).
Wiku mengatakan, prediksi itu datang dari berbagai kajian yang dilakukan para ahli, dan lembaga ilmiah. Setelah masa puncak di awal Juni, kenaikan jumlah kasus positif akan mulai melandai. Periode Juni hingga Juli 2020, kata Wiku, jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 106 ribu kasus.
Wiku mengemukakan, pemerintah akan terus berupaya memutus rantai penularan virus Corona baru agar jumlah kasus positif tidak mencapai angka yang diprediksikan.”Bagaimanapun kita percaya angka ini bukan angka yang sudah rigid. Kami terus menerapkan berbagai kebijakan agar jumlah kasus positif bisa lebih rendah dari yang diproyeksikan,” ujar Wiku.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, pemerintah Indonesia terus mengevaluasi kebijakan penanganan Covid-19 setiap hari guna memberikan dampak lebih maksimal dalam upaya melawan pandemi. “Setiap hari kami mengevaluasi kebijakan, mencoba membuatnya dapat diterapkan dan memberikan dampak lebih dalam upaya melawan virus,” ujar Retno.
Menlu mengatakan kebijakan yang diambil pemerintah selalu didasari relevansi dan karakter kebudayaan, kondisi demografi dan ekonomi. Retno juga menyampaikan kembali pernyataan Presiden Joko Widodo, bahwa tidak ada kebijakan atau formula yang dapat diimplementasikan secara pas bagi semua negara. Itu karena Covid-19 merupakan tantangan semua negara tanpa terkecuali. Hal terpenting dilakukan saat ini adalah belajar dari pengalaman negara-negara lain.
“Diperlukan kerja sama antara setiap warga negara untuk menjalankan sejumlah fokus prioritas, yakni mengatasi pandemi, memitigasi dampak ekonomi dan melindungi warga negara,” urainya.
Positif 5.516 dan PDP 11.873
Sedikitnya sudah ada 40 ribu orang di Indonesia dites Covid-19. Spesimen mereka diambil dengan swab metode real time PCR. Data terbaru, Kamis (16/4), ada pertambahan kasus baru pasien positif sebanyak 380 orang sehingga totalnya menjadi 5.516. Selain kasus positif, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) juga masih bertambah. Pasien ODP sebanyak 169.446 dan PDP 11.873 orang.
“Ini adalah data sesuai hasil pemeriksaan real time PCR. Sembuh 548 orang dan meninggal 496 orang,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, Achmad Yurianto, dalam konferensi pers, Kamis (16/4).
Menurut Yurianto, semua hasil yang diperiksa dengan PCR tersebut dilakukan di 32 laboratorium. Dan segera akan bertambah menjadi 78 laboratorium untuk segera aktif.
Pemerintah juga segera mengejar pengujian spesimen hingga lebih dari 10 ribu spesimen per hari. Caranya dengan mendatangkan mesin PCR atau memodifikasi teknologi yang sebelumnya sudah ada di tiap puskesmas dan rumah sakit.
“Pemerintah bekerja keras agar penyakit ini berlalu. Kami ringankan agar tak jadi beban. Terima kasih atas kepatuhan dan disiplin masyarakat semua. Tantangan dan risiko ini sudah berat. Tak perlu kita tambah beban psikologis dengan berita hoax,” tukas Yurianto.
Dia juga meminta agar semua pasien positif dan ODP yang melakukan isolasi mandiri di rumah, agar patuh dan disiplin. Jangan sampai menularkan yang lain. “Isolasi di rumah harus diperketat, isolasi kelompok, RT RW, desa. Kepatuhan memutus kontak jadi penting. Kami mohon kesabarannya. Masa sulit ini ujian bersama. Maka dari itu tetap aman berada di rumah,” tandasnya.
Sehari, Ada 102 Pasien Sembuh
Pasien Covid-19 yang juga sembuh terus bertambah setiap hari. Kabar baik ini menjadi harapan dan memberi rasa optimis bahwa pasien Covid-19 memang bisa sembuh. Untuk pertama kalinya terjadi di Indonesia pada Kamis (16/4), kasus pasien sembuh Covid-19 lebih tinggi dari kematian. Dalam sehari ada pertambahan 102 pasien sembuh.
Dalam sehari ada pertambahan 102 pasien sembuh dari semua provinsi di Indonesia. Kasus pasien sembuh kini total mencapai 548 orang. “Pasien sembuh trus naik, dalam sehari ada 102 pasien sembuh,” Achmad Yurianto.
Sementara itu angka kematian bertambah 27 orang. Total kasus meninggal kini sebanyak 496 kematian. Angka itu membuat kasus pasien sembuh jauh lebih banyak dibanding kasus meninggal. “Ayo pastikan bahwa kita tak tertular dan tak menulari. Hargai dan bantu isolasi mandiri, jangan diskriminasi pasien Covid-19 dan yang sudah pulang. Tak boleh tolak jenazah Covid-19. Kekompakan mutlak sedang dibutuhkan. Sedang diuji. Mari kita lawan Covid-19 dengan tetap berada di rumah,” ujar Yurianto.
Yurianto merinci sejumlah pasien sembuh di 5 provinsi tertinggi. Dari 34 provinsi terdampak Covid-19, sudah sembuh di DKI Jakarta sebanyak 202 pasien, Jawa Timur 86 pasien, Sulawesi Selatan 42 pasien, Bali 32 pasien, dan Jawa Barat 28 pasien. Serta tersebar di seluruh provinsi lainnya.
Yurianto mengingatkan juga agar masyarakat jangan lengah dengan Covid-19 dan tetap mewaspadai munculnya penyakit pancaroba seperti Demam Berdarah Dengue (DBD). Jangan sampai angka pasien DBD memperburuk situasi Covid-19.
“Ancaman DBD secara klasik masih mumcul. Maka selain jaga jarak dan pakai masker serta berada di rumah saja, masyarakat juga harus jadi Juru Pemantau Jentik (Jumantik) untuk setiap rumah masing-masing,” tegasnya. (jpc)
Arist Merdeka Sirait,
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (PA)
Arist Merdeka Sirait,
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (PA)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait menyoroti adanya seorang anak berusia satu tahun di Kecamatan Nainggolan, Samosir, Sumatera Utara berstatus PDP corona yang ditelantarkan petugas medis karena keterbatasan ruang isolasi.
Menurut Arist, hal ini seharusnya tidak terjadi dan anak tersebut mesti diberikan penanganan medis sebagaimana mestinya. “Namun, apa yang terjadi terhadap anak yang PDP terduga Covid-19 ini. Peristiwa ini adalah kegagalan kerja kordinasi dari Dinas Kesehatan Samosir dan Tarutung karena fakta menunjukkan bahwa rumah sakit saling melempar tanggung jawab,” ujar Arist kepada JPNN (Grup Sumut Pos), Kamis (16/4).
Arist pun mendesak gugus tugas penanganan pandemi covid-19 di Samosir untuk memberikan pelayanan terbaik kepada anak tersebut sebelum semua terlambat.
“Saling lempar tanggung jawab di tengah bangsa ini sedang bahu-membahu untuk memutus mata rantai pandemi covid-19 bukanlah teladan yang baik dan harus dihentikan,” tegas Arist.
Dia juga meminta dukungan terhadap Bupati Samosir untuk memberi atensi terhadap masalah ini.”Bila perlu diterbangkan langsung ke Medan untuk mendapatkan penanganan cepat di RS Adam Malik sebagai rumah sakit rujukan covid-19,” sambung Arist.
Direktur RSUD Tarutung dr Janri Nababan ketika dikonfirmasi wartawan via ponselnya, Rabu (15/4), membenarkan ada seorang balita dari Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir, dirujuk ke rumah sakit yang dipimpinnya. “Ya, ada pasien yang dirujuk dari RSUD dr Hadrianus Sinaga Samosir ke sini dan berdasarkan pengantar dari Samosir mengatakan itu diduga PDP,” ujar Janri.
Namun karena saat itu ruang isolasi sedang penuh dan pihak RSUD Tarutung pun sedang sibuk mengurus perpindahan seorang pasien ke RS Pirngadi Medan, anak tersebut dikembalikan ke Kabupaten Samosir. “Kami akhirnya melakukan asesmen di sini. Hasil dokter mengatakan, ini perlu isolasi mandiri saja dan kami kembalikan lagi ke Samosir,” terangnya.
RSUD Tarutung menurutnya tidak melakukan pemeriksaan rapid test karena sebelumnya pihak RSUD dr Hadrianus Sinaga sudah melakukan pemeriksaan. Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Rohani Bakara selaku Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Samosir, ia mengaku belum mengetahui informasi tersebut.
Namun begitu, Rohani mengaku akan mencari informasi terlebih dahulu kepada Dinas Kesehatan Samosir. “Saya belum ada dengar informasi itu dari koordinator bidang kesehatan atau Pak Kadis Kesehatan, saya cek dulu nanti yah,” ujar Rohani di sela acara penyerahan bantuan APD dari Polres Samosir ke RSUD dr Hadrianus Sinaga.
Diketahui, anak itu mengalami demam tinggi setelah pulang dari Medan bersama sang ibu. Kemudian Selasa (14/4) malam, dia dibawa ke RSUD dr Hadrianus Sinaga Samosir dan dirujuk ke RSUD Tarutung yang merupakan rumah sakit rujukan Corona. Namun, karena saat itu ruangan isolasi penuh dan RSUD Tarutung sedang sibuk mengurus perpindahan seorang pasien PDP ke Rumah Sakit Pringadi Medan, anak tersebut akhirnya dikembalikan ke Kabupaten Samosir untuk melakukan isolasi mandiri tanpa penanganan medis.
“Pasien dengan ISPA yang berat dan pneumonia. Sesuai dengan revisi keempat terpaksa harus dirujuk ke RSUD Tarutung. Apalagi ruang isolasi kita belum selesai,” ujar sumber di RSUD dr Hadrianus Sinaga yang tidak bersedia disebut identitasnya.
Pihak Kecamatan Nainggolan dikonfirmasi mengakui ada seorang balita mengalami demam dan dibawa ke RSUD dr Hadrianus Sinaga. “Benar, ada anak satu tahun dan sudah 10 hari si anak dan ibunya baru pulang dari Medan lalu demam. Dibawa ke rumah sakit di Pangururan dan dicek hasilnya negatif, tapi disarankan dokter ke RSUD Tarutung tapi dipulangkan dan sekarang sudah di rumahnya di Kecamatan Nainggolan,” jelas staf kecamatan yang juga tidak bersedia disebutkan namanya.
Menurutnya, ayah balita tersebut adalah seorang staf di Pemerintah Kabupaten Samosir dan ibu si anak bekerja sebagai guru di Medan, kembali ke Kabupaten Samosir karena sekolah diliburkan. (cuy/jpnn/bbs)
SALAT: Sejumlah jamaah salat tarawih di Masjid Agung Medan, tahun lalu.
SALAT: Sejumlah jamaah salat tarawih di Masjid Agung Medan, tahun lalu.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Menjelang Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut meminta kepada seluruh umat Islam untuk meningkatkan amal ibadahnya. Ketua MUI Sumut, H Abdullah Syah, dalam keterangan resminya yang diterima wartawan, Kamis (15/4) mengajak seluruh umat Islam di Sumatera Utara untuk memuliakan Bulan Suci Ramadan 1441 Hijriah dengan meningkatkan amal ibadah seperti berpuasa, membaca Alquran, berzikir, beristiqfar, bershalawat dan berdoa kepada Allah SWT.
Di tengah pandemi corona saat ini, MUI Sumut tidak melarang pelaksanaan salat tarawih berjamaah di masjid. Abdullah juga meminta umat Islam di Sumut untuk melaksanakan doa qunut nazilah pada setiap salat fardhu, salat Jumat dan witir pada salat tarawih di sepanjang Bulan Ramadan.
“Umat Islam di Sumut untuk meningkatkan infak, wakaf dan sedekah serta menyelenggarakan pembayaran zakat harta (mal) dan zakat fitrah ditunaikan di awal Bulan Ramadan untuk membantu meringankan beban kaum muslimin di Sumut,” ajaknya.
Lanjutnya, DP MUI kabupaten/kota untuk berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota setempat dalam pelaksanaan ibadah Ramadan 1441 H di masjid dengan terus memperhatikan perkembangann
peta sebaran covid-19 di wilayah masing-masing. “Umat Islam di Sumatera Utara yang masih berada di daerah yang potensi penyebaran covid-19 masih terkendali (berdasarkan data pemerintah kabupaten/kota) untuk tetap melaksanakan salat fardhu berjamaah, salat Jumat, dan tarawih berjamaah di masjid dengan wajib mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah,” pintanya.
Kemudian, jamaah yang memasuki masjid wajib menggunakan masker, membawa sajadah masing-masing, mencuci tangan dengan sabun sebelum masuk dan setelah keluar dari masjid. “Setiap Badan Kemakmuran Masjid (BKM) wajib menyediakan fasilitas, seperti sabun, hand sanitizer, menggulung ambal/karpet dan secara rutin membersihkan lantai masjid sebelum dan setelah pelaksanaan ibadah shalat berjamaah dan dapat menggunakan dana masjid untuk keperluan dimaksud,” ujarnya.
Selain itu, sesuai imbauan pemerintah berkaitan social distancing dan physical distancing, jamaah dianjurkan untuk tidak kontak fisik seperti bersalaman dan berpelukan. Jamaah juga tidak berlama-lama di masjid setelah melaksanakan ibadah shalat berjamaah. “Kepada imam shalat dan khatib Jumat agar memendekkan isi khutbah serta bacaan ayat Alquran dengan tetap memperhatikan keabsahan salat dan khotbah sesuai dengan ketentuan syariat,” harapnya.
Selanjutnya, umat Islam dengan status PDP dan ODP covid-19 serta yang sedang sakit diharuskan untuk melaksanakan ibadah di rumah sebagai bentuk upaya pencegahan penularan. “BKM yang berada di kawasan penyebaran covid-19 tidak terkendali, atau masjid yang jamaahnya positif terpapar vovid-19, sementara waktu pelaksanaan salat Jumat diganti dengan salat dzuhur di rumah masing-masing dan salat berjamaah di masjid ditiadakan, namun tetap mengumandangkan azan,” ujarnya
“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, kabupaten, kota dan pihak kepolisian untuk menutup tempat-tempat maksiat, dan menertibkan lokasi yang berpotensi menjadi tempat-tempat maksiat, serta mengawal dengan ketat pelaksanaan social distancing dan physical distancing untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.(mbd)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kecelakaan lalu lintas terjadi antara truk colt diesel BK 9310 CB dengan truk tronton BK 8248 MQ di Jalan Tol Bandar Selamat KM 19-600, persisnya dekat jembatan penyeberangan, Kamis (16/4) sekira pukul 10.00 WIB. Akibatnya, Andrie Nasir Batubara (48) sopir truk colt diesel tewas terpanggang karena terbakar.
Korban Andrie Nasir Batubara warga Dusun Pembangunan, Desa Suka Raya, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang. Sedangkan sopir truk tronton berhasil selamat, Irawan (35) warga Dusun Pematang Kasih, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.
Kanit Lantas Polsek Percut Sei Tuan Ipda Bakri menjelaskan, awalnya truk tronton yang dikemudian Andrie datang dari arah Tol Bandar Selamat mengarah ke Tol Haji Anif. Saat melintas di KM 19-600, pengemudi truk ingin berpindah dari jalur kanan ke jalur kiri.
“Saat hendak pindah jalur, ternyata di jalur kiri ada (truk) colt diesel yang kebetulan sedang berhenti untuk menunggu pekerja pembersih jalan tol. Karenanya, truk (tronton) itu langsung banting setir ke kanan guna mengelakkannya,” ungkap Bakri.
Akan tetapi, lantaran truk tronton melaju dalam kecepatan cukup tinggi sehingga menabrak bagian belakang truk colt diesel. Akibatnya, truk colt diesel tersebut terbalik bersama sopirnya yang berada di dalam. Sementara, truk tronton menabrak pembatas jalan.”Setelah ditabrak dari belakang dan terbalik, kemudian truk colt diesel terbakar beserta sopirnya,” sambung Bakri.
Ia menyebutkan, personel Unit Lantas Polsek Percut Sei Tuan yang mendapat kabar langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan dan mengendalikan situasi. Tak lama, petugas pemadam kebakaran juga datang dan tiba di lokasi kejadian.
“Truk colt diesel yang terbakar berhasil dipadamkan petugas pemadam. Namun, nyawa sopir tak dapat diselamatkan. Saat ini, kasusnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (ris/map/btr)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polda Sumut telah menahan seorang wanita yang merupakan pejabat eselon IV Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) karena diduga melarikan mobil rental. Namun, polisi masih memburu suami pejabat negara tersebut yang diduga kuat ikut terlibat dan melarikan mobil rental itu.
Informasi diperoleh Kamis (16/4), pejabat eselon IV tersebut berinisial Ja. Dia disebut-sebut menjabat di Biro Humas Keprotokolan Pemprovsu.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, Ja diduga melarikan mobil yang dirental bersama suaminya. Pemilik mobil kemudian melaporkannya.”(Ja) sudah ditahan. Dia merental mobil Avanza tahun 2019 dan tidak dikembalikan. Waktu merental atas namanya, dan mobilnya saat ini dibawa lari suaminya,” ujar Tatan kepada wartawan.
Namun, Tatan tidak menjelaskan kronologis kasusnya itu, terkait kapan dirental dan melarikan mobil tersebut. Tetapi, katanya, suami Ja sedang dalam pengejaran. “Terhadap suami Ja sudah dikeluarkan surat perintah penangkapan. Sedangkan Ja telah ditahan sekitar 3 minggu,” ucapnya.
Tatan menambahkan, dalam kasus tersebut telah diperiksa sejumlah orang sebagai saksi. “Sudah 4 orang yang dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. Kita harap suami Ja menyerahkan diri,” tandasnya. (ris/btr)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ranto Sihombing, Edison Kasido Siboro dan Marzuki Simatupang duduk sebagai terdakwa di ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri Medan, Kamis (16/4). Ketiganya adalah mahasiswa unversitas swasta ternama di Medan itu didakwa melakukan pengeroyokan terhadap Rojer Siahaan hingga mengakibatkan kematian.
Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Marthias Iskandar, kasus ini bermula 21 November 2019 di adakan pertandingan futsal antara teknik sipil melawan universitas lain.
“Selesai pertandingan futsal, seorang mahasiswa universitas lain itu yang ikut bertanding dan saudara dari Bobi Pardede salah satu mahasiswa unversitas swasta fakultas teknik elektro dipukul oleh beberapa orang mahasiswa unversitas swasta fakultas pertanian,” katanya, dihadapan hakim ketua Morgan Simanjuntak.
Atas kejadian tersebut, 22 November 2019, mahasiswa unversitas swasta fakultas pertanian dan fakultas teknik elektro melakukan mediasi di taman samping lapangan voli unversitas swasta itu.
Namun, tak berapa lama setelah mediasi selesai.Seorang mahasiswa fakultas pertanian memaki serta melempari batu kearah mahasiswa fakultas teknik elektro sehingga terdakwa Marzuki Simatupang beserta mahasiswa fakultas teknik elektro lainnya berlari kearah luar gerbang parkiran sepeda motor untuk mengambil helm.
“Kemudian terdakwa bersama-sama dengan beberapa orang mahasiswa fakultas teknik elektro berkumpul di depan Komplek Jati Junction Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Medan, yang mana masing-masing orang memegang batu dan tongkat besi untuk membalas mahasiswa fakultas pertanian yang sebelumnya telah melakukan pelemparan batu kearah mereka,” urainya.
Setelah itu, sekitar 70 orang mahasiswa fakultas teknik elektro tersebut atas perintah Indra Kaleb Situmorang (DPO) meminta seluruh mahasiswa tersebut untuk maju. Sehingga terjadi saling lempar-melempar batu antar mahasiswa fakultas teknik elektro dengan mahasiswa fakultas pertanian.
Tidak berapa lama kemudian terdakwa Marzuki Simatupang melihat terdakwa Ranto Sihombing (berkas terpisah), dan delapan orang lainnya yang masih DPO, diantaranya Eka Putra Pardede, Indra Kaleb Situmorang, Luhur, Hansen, Wes Agung, Andi, Irfan Sihombing dan Among, mengejar korban Rojer Siahaan yang berlari menyelamatkan diri menuju kearah parkiran fakultas kedokteran,” sebutnya.
Korban berada di parkiran fakultas kedokteran, langsung dipukuli menggunakan balok kayu, tongkat besi oleh Ranto Sihombing, Indra Kaleb Situmorang dan beberapa orang mahasiswa lainnya. Eka Putra Pardede menusuk korban menggunakan pisau, hingga korban tidak berdaya.
“Ketiga terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHPidana dan Pasal 351 ayat (3) KUHPidana,”pungkas jaksa. (man/btr)
DITUNTUT : Mantan Kadis PUPR Kabupaten Madina Syagruddin ikuti sidang dengan agenda tuntutan.
DITUNTUT : Mantan Kadis PUPR Kabupaten Madina Syagruddin ikuti sidang dengan agenda tuntutan.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Syahruddin dituntut selama 2 tahun penjara. Dia dinyatakan terbukti melakukan korupsi dalam pembangunan objek wisata Tapian Siri-siri Syariah (TSS) dan Taman Raja Batu (TRB).
“Meminta majelis hakim yang menyidangkan perkara ini agar menghukum terdakwa Syahruddin dengan pidana 2 tahun penjara denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan,” kata jaksa penuntut umum (JPU) Nurul Nasution, dalam sidang yang berlangsung online di ruang Cakra 3 Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (16/4).
Nota tuntutan, menyebutkan terdakwa melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana yang diubah menjadi UU No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
“Terdakwa dibebankan untuk membayar uang pengganti Rp48.400.000,” sebut jaksa.
Sedangkan dua terdakwa lainnya yakni, Hj Lianawaty Siregar dan Nazaruddin Sitorus selaku PPK dituntut Jaksa masing-masing dengan hukuman 1 tahun dan 6 bulan penjara serta denda sebesar Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan.
Atas tuntutan itu, ketiga terdakwa diberikan hakim untuk menyusun nota pembelaan (pledoi).”Sebagaimana sidang yang lalu, saudara bersama penasehat hukum diberikan kesempatan untuk mengajukan pembelaan. Dengan demikian sidang kita tunda hari senin tanggal 20,” ucap hakim ketua Mian Munthe.
Berkas dakwaan Jaksa dijelaskan, bahwa ketiga terdakwa dinilai merugikan keuangan negara dalam pembangunan objek wisata tersebut Rp5.245.570.800.
Terungkapnya dugaan korupsi itu, pada akhir tahun 2015. Saat itu, kata Jaksa, Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution memerintahkan Syahruddin selaku Plt Kadis PUPR untuk memobilisasi alat berat milik Dinas PUPR Kabupaten Madina yakni berupa alat berat dump truk, excavator, beco loader untuk melaksanakan pembersihan lokasi atau land celaring di lokasi TSS dan TRB.
Sedangkan terdakwa Hj Lianawaty Siregar dan Nazaruddin Sitorus, ditugaskan untuk menetapkan rencana pelaksanaan barang dan jasa yang meliputi diantaranya, menghitung Harga Perkiraan Sendiri (HPS), melaksanakan kontrak dengan penyedia barang dan jasa.
Beberapa paket pekerjaan yang bersumber dari APBD Kabupaten Madina TA 2016 . Pekerjaan pembangunan pos penjagaan di Komplek Perkantoran Namun ternyata, dalam mekanisne penganggaran dan penetapan paket pekerjaan yang diperintahkan bupati tersebut dilaksanakan dengan tanpa mengindahkan atau melanggar ketentuan undang-undang yang berlaku karena pelaksanaan pekerjaan yang lebih dahulu dikerjakan mendahului kontrak.
Seperti pelaksanaan pekerjaan pembangunan pos jaga di komplek perkantoran Payaloting dan pembangunan pagar di komplek perkantoran Payaloting.
Selain itu, dalam proses penunjukan rekanan tidak melaksanakan proses pengadaan barang/jasa yang sesuai dengan ketentuan Perpres No 54 Tahun 2010. (man/btr)