25 C
Medan
Friday, January 2, 2026
Home Blog Page 4306

Peduli Dampak Covid-19, Pesantren Zakiyun Nazah dan GBI Terima Bantuan Bupati Sergai

BANTUAN: Ketua Gugus tugas percepatan penangan Covid-19, Bupati Ir H Soekirman memberikan bantuan kepada pesantren Zakiyun Nazah dan GBI, Selasa (14/4). surya/sumut pos
BANTUAN: Ketua Gugus tugas percepatan penangan Covid-19, Bupati Ir H Soekirman memberikan bantuan kepada pesantren Zakiyun Nazah dan GBI, Selasa (14/4). surya/sumut pos
BANTUAN: Ketua Gugus tugas percepatan penangan Covid-19, Bupati Ir H Soekirman memberikan bantuan kepada pesantren Zakiyun Nazah dan GBI, Selasa (14/4). surya/sumut pos
BANTUAN: Ketua Gugus tugas percepatan penangan Covid-19, Bupati Ir H Soekirman memberikan bantuan kepada pesantren Zakiyun Nazah dan GBI, Selasa (14/4).
surya/sumut pos

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Pesantren Zakiyun Nazah di Kecamatan Sei Rampah dan Gereja Bethel Indonesia Teluk Mengkudu menerima bantuan berupa sembako dari Ketua Gugus tugas percepatan dan penangan Covid-19 Sergai Bupati, Ir H. Soekirman bersama DPC Pejuang Bravo Lima (PBL).

Bantuan itu, diawali dari pesantren Zakiyun Nazah Kecamatan Sei Rampah, dan diteruskan di Gereja Bethel Indonesia (GBI) Teluk Mengkudu, Selasa (14/4).

Bupati Soekirman mengatakan, bantuan ini merupakan bentuk kepedulian untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak dari penyebaran virus Corona (Covid-19) berstatus ekonomi menengah kebawah yang terdampak dari penyebaran virus Corona (Covid-19).

Akibat dari penyebaran pandemi virus Corona disetiap daerah, tentunya berdampak secara signifikan perekonomian warga, terutama yang tergolong kurang mampu. Tentu, dengan adanya bantuan yang diberikan ini ini bisa meringankan beban masyarakat, kata Bupati Soekirman.

Disela-sela pemberian ini, tak lupa juga Bupati Ir H Soekirman mengucapkan terima kasih kepada Ormas Pejuang Bravo Lima yang telah berkontribusi menyumbangkan ber bagai bantuannya kepada masyarakat lewat Posko Gabungan Terpadu Covid-19 Sergai. Begitu juga ikut serta mendampingi dalam pembagian sembako tersebut di lokasi, sebut Soekirman.

Soekirman berharap, apa yang dilakukan hari ini bisa ditiru dan diikuti oleh ormas lain, juga perusahaan dan individu yang mampu, untuk dapat bersama-sama membantu menggalang kekuatan dan persatuan demi kebaikan rakyat di Tanah Bertuah Negeri Beradat.

Bupati Soekirman bersama DPC Pejuang Bravo Lima memberikan bantuan ini di dua instansi keagamaan, yaitu pesantren Zakiyun Najah dan Gereja Bethel Indonesia.

Menurut Soekirman, sampai hari ini Kabupaten Sergai masih berstatus nihil kasus positif Corona sehingga masyarakat tidak perlu panik berlebihan apalagi sampai termakan isu hoaks.

“Namun bukan berarti kita tidak waspada tetap jalankan secara disiplin anjuran protokol kesehatan dan keselamata yang sudah dirilis oleh pemerintah,” tutur Soekirman.

Sementara itu ketua DPC Pejuang Bravo Lima Kabupaten Sergai Drs. Joni Walker Manik, MM didampingi ketua Dewan Pendidikan Sergai Agus Marwan mengatakan, Ormas Pejuang Bravo Lima berkomitmen menjalin kerja sama dengan Pemkab Sergai untuk aktif menghadapi Bencana Nasional Covid-19.

Sebelumnya, ketua Gugus Tugas Ir H Soekirman didampingi Asisten Ekbang Ir H Kaharudin serta Kepala OPD juga menyerahkan bantuan kepada beberapa unsur masyarakat diantaranya Aliansi Nelayan Sumatera Utara (ANSU) Sergai sebanyak 100 paket berisi beras, mie instan dan telur.

Bantuan juga diserahkan kepada Persatuan Artis Musik Melayu Indonesia (PAMMI) Sergai sebanyak 30 paket berisi beras, telur dan mie instan di Posko Terpadu Percepatan Penanganan Covid-19 di Rumah Dinas Bupati di Sei Rampah.

Begitupun dengan Anggota Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Junainah Hayati juga menyalurkan bantuan yang ada di Desa Suka Makmur Kecamatan Teluk Mengkudu. (sur/han)

Kendaraan Masuk Karo Disemprot Disinfektan

RAPAT: Ketua Gugus Tugas Covid-19 Bupati Karo Terkelin Brahmana memimpin rapat pembahasan percepatan pencegahan penyebaran Covid-19.
RAPAT: Ketua Gugus Tugas Covid-19 Bupati Karo Terkelin Brahmana memimpin rapat pembahasan percepatan pencegahan penyebaran Covid-19.
RAPAT: Ketua Gugus Tugas Covid-19 Bupati Karo Terkelin Brahmana memimpin rapat pembahasan percepatan pencegahan penyebaran Covid-19.
RAPAT: Ketua Gugus Tugas Covid-19 Bupati Karo Terkelin Brahmana memimpin rapat pembahasan percepatan pencegahan penyebaran Covid-19.

KARO, SUMUTPOS.CO – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karo menggelar rapat pembahasan program penanganan dan tim ahli, di Kantor Bupati Karo, Senin (13/4).

Rapat dipimpin Ketua Gugus Tugas Covid-19 Bupati Karo Terkelin Brahmana, dihadiri Sekda Karo Kamperas Terkelin Purba, Plt Asisten I Davit Trimei Sinulingga, Asisten II Dapat Kita Sinulingga, Asisten III Mulianta Tarigan, Ketua Harian Gugus Tuga Covid-19 Martin Sitepu, Kepala Dinas Kesehatan Irna Safrina, Kepala Bappeda Nasib Sianturi dan pimpinan sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang terlibat dalam penanganan Covid-19.

Dalam arahannya, Bupati Karo menegaskan agar tidak menyepelekan penanganan Covid-19. Dia meminta masing-masing SKPD yang terlibat penanganan virus Corona.

“Semua harus sesuai SOP tupoksinya masing-masing, tetap mengedepankan kolaborasi dan koordinasi antar SKPD yang menyatu dalam Gugus Tugas,” ujar Terkelin. Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19, Martin Sitepu menekan agar SKPD segera memberikan rencana kerja dan rencana kebutuhan dalam penanganan virus corona, sesuai arahan Bupati Karo.

Dalam kesemapatan itu, Martin mengungkapkan rencana penyemprotan disinfektan terhadap kendaraan di dua pintu masuk Kabupaten, pada Selasa 14 April 2020. “Selasa (14 April 2020) Tim Gugus Tugas serentak melakukan penyemprotan disinfektan di dua titik pintu masuk, Kota Berastagi dan Kabanjahe. Untuk pintu masuk perbatasan yang lainnya menyusul,” ujarnya.(deo/han)

Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Padangsidimpuan, APHSU Desak Poldasu Usut

BERI KETERANGAN: Ketua APHSU Muhammad Habibi, berikan keterangan terkait ijazah palsu, Rabu (15/4).
BERI KETERANGAN: Ketua APHSU Muhammad Habibi, berikan keterangan terkait ijazah palsu, Rabu (15/4).
BERI KETERANGAN: Ketua APHSU Muhammad Habibi, berikan keterangan terkait ijazah palsu, Rabu (15/4).
BERI KETERANGAN: Ketua APHSU Muhammad Habibi, berikan keterangan terkait ijazah palsu, Rabu (15/4).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Aliansi Pemerhati Hukum Sumatera Utara (APHSU) mendesak pihak Poldasu, agar mengusut tuntas dUgaan ijazah palsu milik Anggota DPRD Kota Padangsidempuan, Marataman Siregar.

Hal itu dikatakan Ketua APHSU Muhammad Habibi didampingi Sekretaris Afriz Fauzi Nasution kepada Sumut Pos di Medan, Rabu (15/4).

Menurutnya, Marataman diduga menggunakan ijazah palsu saat mendaftar sebagai caleg dari Fraksi Partai Hanura ke KPU Kota Padangsidempuan.

Ia pun berhasil meraih kursi di DPRD Kota Padangsidempuan selama 4 periode, yakni periode 2004-2009, periode 2009-2014, periode 2014-2019, dan periode 2019-2024. Hal ini tentu meresahkan, sebab wakil rakyat ini dianggap telah menipu rakyat, khususnya yang mendukungnya.

Adapun, lanjutnya, dasar dugaan ijazah palsu tersebut terlihat jelas dari ijazah milik Marataman sendiri. Bahwa ia menggunakan Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Menengah Umum tingkat Atas (SMA) (atau selanjutnya disebut Ijazah SMA yang dikeluarkan oleh Kepala SMA Negeri 8 Medan pada 8 Desember 1973 untuk mendaftar sebagai anggota DPRD Kota Padangsidempuan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidempuan.

Kemudian, berdasarkan investigasi yang dilakukan, ternyata Ijazah SMA yang digunakan Marataman tersebut untuk mendaftar sebagai anggota DPRD Kota Padangsidempuan diduga palsu. Hal ini dibuktikan melalui kuasa hukum melakukan konfirmasi ke Kepsek SMAN 8 Medan, yang saat itu dijabat oleh Jongor Ranto Panjaitan, pada 24 Februari 2020.

“Sesuai pernyataan Kepsek Jongor, bahwa murid bernama Marataman Siregar tidak terdaftar sebagai lulusan SMA Negeri 8 Medan, maupun tidak tercatat sebagai murid SMA Widyasana Utama Medan. Sebab di ijazahnya tertera nama SMA tersebut,” ungkap Habibi.

Lebih lanjut dijelaskannya, bahwa di hari yang sama, pihaknya melalui kuasa hukum juga melakukan konfirmasi ke Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Disdik Sumut) dan bertemu dengan Pegawai Dinas Pendidikan Sumatera Utara bernama Drs Saut Aritonang MHum. Pada saat itu juga, Saut langsung menelepon Kepala SMA Negeri 8 Medan, yakni Jongor, untuk menanyakan terdaftar atau tidaknya Ijazah SMA Marataman tersebut. Dan jawabannya juga sama, bahwa Marataman tidak terdaftar sebagai lulusan SMA Negeri 8 Medan maupun tidak tercatat sebagai murid SMA Widyasana Utama Medan.

“Dari sini sudah jelas dan sangat beralasan hukum Ijazah SMA yang digunakan untuk mendaftar sebagai anggota DPRD Kota

Padangsidempuan selama 4 (empat) periode tersebut patut diduga/dikualifisir palsu dan tentunya menimbulkan kerugian bagi negara dan masyarakat, dan dapat ditindak pidana pemalsuan surat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 jo,” tegasnya.

Dalam hal ini, Dirkrimum Poldasu telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepsek SMA 8 Medan terkait dugaan ijazah palsu anggota DPRD Padangsidimpuan, Marataman Siregar. Sebelumnya, pihak Poldasu tersebut juga telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepsek SMAN 8 Medan, Jongor Ranto Panjaitan. Namun, dikarenakan telah dimutasi oleh Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Kadisdik Sumut), sehingga pihak Poldasu merasa perlu untuk memeriksa kembali Kepala Sekolah saat ini.

“Tetapi hingga saat ini belum ada kepastiannya. Karena itu, untuk permasalahan hukum ini harus segera dapat dituntaskan. Apalagi dugaan ijazah palsu ini telah mencuat sekitar tahun 2015 lalu dan hingga kini belum juga ada putusan hukumnya. Karena itu kita mendesak pihak Poldasu agar segera mengusut tuntas kasus ini,” tukasnya. (mag-1/han)

Pemko Tebingtinggi Perketat Warga Pendatang

PERIKSA: Penumpang dan supir bus AKDP yang masuk ke Tebingtinggi menjalani pemeriksaan suhu tubuh. sopian/sumut pos
PERIKSA: Penumpang dan supir bus AKDP yang masuk ke Tebingtinggi menjalani pemeriksaan suhu tubuh. sopian/sumut pos
PERIKSA: Penumpang dan supir bus AKDP yang masuk ke Tebingtinggi menjalani pemeriksaan suhu tubuh. sopian/sumut pos
PERIKSA: Penumpang dan supir bus AKDP yang masuk ke Tebingtinggi menjalani pemeriksaan suhu tubuh. sopian/sumut pos

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Dinas Kesehatan Kota Tebingtinggi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), Kepolisian Polres Tebingtinggi dan Koramil 13 Kota Tebingtinggi memperketat warga yang masuk ke Kota Tebingtinggi, khususnya penumpang Angkutan Dalam Kota dan Provinsi (AKDP) yang melintas ke masuk perbatasan.

Pemeriksaan ketat dilakukan kepada penumpang bus dan supir, bus angkutan penumpang diberhentikan untuk masuk ke dalam eks Terminal Bandar Kajum, di Jalan KL Yos Sudarso Kota Tebingtinggi, Rabu (15/4).

Setelah masuk eks Terminal Bandar Kajum, penumpang di periksa satu persatu dengan cara turun dari dalam bus, kemudian penumpang antri untuk menjalani pemeriksaan suhu tubuh dan diberikan pertanyaan dari tim medis terkait perjalanan meraka.

Sedangkan para supir bus juga menjalani pemeriksaan suhu tubuh dan riwayat perjalanan. Kemudian, kendaraan dilakukan penyemprotan disinfektan baik di dalam kendaraan dan luar kendaraan.

Tim juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid 19 Tebingtinggi, dr Nanang Fitra Aulia menjelaskan, hal ini untuk mengetahui siapa saja warga Kota Tebingtinggi yang melakukan riwayat perjalan.

“Pemeriksaan ini dilakukan setiap hari, ada empat titik cek point pemeriksaan warga yang masuk Tebingtinggi menggunakan bus AKDP,” paparnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, tim gugus tugas tetap mengimbau penumpang untuk menggunakan makser apabila melakukan perjalanan ke luar rumah, begitu juga dengan supir, mereka juga harus memakai masker untuk mencegah peredaran virus Covid-19.

Para penumpang juga dilakukan pendataan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) penumpang sesuai alamat yang terterah di KTP, jika nanti ternyata mereka (penumpang) apabila mengalami demam, flu dan sesak nafas serta batuk, bisa menghubungi petugas tim medis.

“Pemeriksaan kepada penumpang yang akan masuk ke Kota Tebingtinggi ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid -19,” terang Nanang.

Apabila dalam pemeriksaan suhu tubuh penumpang dan supir, ada ditemukan gejala seperti demam di atas 38 derajat, flu dan batuk, tim medis langsung membawa ke Puskesmas terdekat untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut, apabila harus kita isolasi, maka penumpang ataupun supir harus mau.

“Pemeriksaan ini akan terus berkelanjutan terus hingga penyebaran Covid -19 benar benar tidak ada. Kami juga mengimbau terkhusus masyarakat Kota Tebingtinggi jangan pernah anggap enteng dengan penyebaran virus Covid -19, patuhilah apa yang sudah di tetapkan oleh protokoler kesehatan dalam penangan Covid -19,” jelas Nanang.

Terang Nanang, sejauh ini catatan dari tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Tebingtinggi untuk Orang Dalam Pengawasan (ODP) berjumlah 592 dam PDP masih 8 orang dan positip Covid -19 masih 1 orang. (ian/han)

Jelang Ramadan 1441 H, Tempat Hiburan Malam di Labuhanbatu Diimbau Tutup

RAKOR: Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat memimpin rakor menjelang Ramadan 1441 hijriah.
RAKOR: Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat memimpin rakor menjelang Ramadan 1441 hijriah.
RAKOR: Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat memimpin rakor menjelang Ramadan 1441 hijriah.
RAKOR: Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat memimpin rakor menjelang Ramadan 1441 hijriah.

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Kapolres Labuhanbatu mengimbau pengusaha tempat hiburan malam untuk menutup usahanya selama bulan suci Ramadan 1441 Hijriah sekaligus men dukung percepatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Hal itu ditegaskan AKBP Agus Darojat saat memimpin rapat kordinasi dalam rangka menjelang bulan suci Ramadaan 1441 Hijriah di Labuhanbatu, Rabu (15/4).

Rakor dihadiri beberapa instansi terkait di antaranya Dandim 0209/LB, Kabag Ops Polres Labuhanbatu, sejumlah Kasat, Danden POM Rantauprapat, dan OPD Pemkab Labuhanbatu.

AKBP Agus Darojat juga menyampaikan tempat hiburan malam seperti Karaoke, Kafe yang tidak ada izin usahanya ditutup sampai surat-suratnya diurus kembali. Sedangkan bagi yang sudah ada, izin keramaiannya dicabut sementara oleh Sat Intelkam Polres Labuhanbatu.

“Untuk itu dalam menjaga penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, kepada pengusaha hiburan baik yang tidak memiliki izin usahanya maupun yang mempunyai ijin usahanya, dan juga izin keramaian diimbau ditutup sementara. Bila tidak mempunyai izin usaha dan izin keramaian, mekanismenya untuk diurus,”terangnya. (fdh/han)

Bupati Langkat: Masyarakat Diminta Tidak Menolak Pemakaman Korban Corona

RAKOR: Bupati Langkat, Terbit Rencana PA memimpin Rakor bersama camat dan kepala puskesmas se-Kabupaten Langkat. ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS
RAKOR: Bupati Langkat, Terbit Rencana PA memimpin Rakor bersama camat dan kepala puskesmas se-Kabupaten Langkat. ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS
RAKOR: Bupati Langkat, Terbit Rencana PA memimpin Rakor bersama camat dan kepala puskesmas se-Kabupaten Langkat. ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS
RAKOR: Bupati Langkat, Terbit Rencana PA memimpin Rakor bersama camat dan kepala puskesmas se-Kabupaten Langkat.
ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Langkat, Terbit Rencana PA meminta masyarakat untuk tidak menolak pemakaman bila ada warga yang meninggal akibat terinfeksi virus Corona.

Hal itu disampaikan Bupati Langkat saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Camat dan kepala Puskesmas se Kabupaten Langkat, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (13/4)

Rakor bersama itu bertujuan, untuk mengintensifkan langkah-langkah penanggulangan virus Corona sampai pelosok daerah secara terpadu di 240 desa dan 37 kelurahan dari 23 Kecamatan se-Langkat.

Untuk itu, Bupati Langkat dengan tegas mengimbau tim dan jajarannya untuk memperhatikan masyarakat yang terdampak Covid-19. “Warga yang terdampak covid-19 harus benar-benar mendapatkan perhatian. Ingat jika mereka tidak kita perhatikan dan tidak kita urus, apalagi dibiarkan, yakinlah akan menjadi dosa kita semua,”kata Terbit Rencana PA.

Bupati Langkat pun mengajak tokoh agama dan pemuka masyarakat saling berkoordinasi dalam menciptakan kenyamanan dan ketertiban.

“Kita tidak mengharapkan hal itu terjadi, kita terus berdoa dan berupaya agar Langkat bebas dari Covid-19. Tapi jika ada yang positif jangan sampai keluarganya bersedih karena penolakan,”imbuhnya.

Sementara, itu Jubir Satgas Covid-19 Langkat, Dr.M.Arifin Sinaga, menjelaskan, ada 69 Bed tambahan untuk karantina Orang Tanpa Gejala (OTG). Tersedia di 10 Puskesmas, meliputi Puskesmas Pangkalan Brandan Babalan 8 Bed, Besitang 7 Bed, Kuala 7 Bed, Tanjung Langkat Salapian 7 Bed, Tanjung Beringin Hinai 8 Bed, Stabat 4 Bed, Sei Bamban Batang Serangan 6 Bed, Desa Teluk Secanggang 10 Bed, Bahorok 6 Bed dan Namukur Sei Bingai 6 Bed.

Hingga 13 April 2020, lanjut Arifin, jumlah PDP di Langkat tinggal 1 orang, sembuh 3 orang. Sedangkan ODP 11 orang, selesai pantauan 30 orang. Untuk OTG yang selesai 2066 orang dan masih karantina 1.357 orang. “Sedangkan jumlah warga yang menjalani karantina di PKK sebanyak 28 orang, dan sudah dipulangkan atau selesai karantina 68 orang,”paparnya. (yas/han)

Bulog Sumut dan Pemkab Deliserdang Jalin Kerja Sama Salurkan 800 Ton Beras ke Masyarakat

DISTRIBUSI: Aktivitas pendistribusian beras kepada masyarakat Kabupaten Deliserdang.
DISTRIBUSI: Aktivitas pendistribusian beras kepada masyarakat Kabupaten Deliserdang.
DISTRIBUSI: Aktivitas pendistribusian beras kepada masyarakat Kabupaten Deliserdang.
DISTRIBUSI: Aktivitas pendistribusian beras kepada masyarakat Kabupaten Deliserdang.

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang dan Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Wilayah Sumatera Utara (Sumut) menyalurkan bantuan 800 ton beras kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

Humas Perum Bulog Kantor Wilayah (Kanwil) Sumut, Karni Lubis mengatakan, bantuan beras tersebut akan dibagikan kepada 40.000 kepala keluarga di Kabupaten Deliserdang melalui masing-masing kecamatan.

Selama antisipasi penyebaran virus Corona, warga Kabupaten Deliserdang akan mendapatkan bantuan beras sebanyak 5 kilogram per Kepala Keluarga selama 4 bulan berturut-turut.”Rencana setiap bulan 800 ton dan direncanakan juga untuk 4 bulan ke depan,” tutur Karni.

Pemerintah Kota (Pemko) Medan sendiri, sebelumnya juga melakukan hal yang sama dengan memberikan bantuan beras kepada warga terdampak Covid-19 dengan total 980 ton beras.

“Program tersebut sama dengan Pemko Medan yang disalurkan mulai dari minggu yang lalu dengan total 980 ton perbulan,” sebut Karni.

Sementara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut menetapkan masa tanggap darurat Covid-19 hingga bulan Mei 2020 mendatang.

Karni menegaskan, untuk stok pangan saat ini hingga bulan suci Ramadan masih aman.

“Insyaallah dengan persedian beras yang ada saat ini diseluruh gudang Bulog se-Sumut aman. Apa lagi persediaan besar ada di gudang Bulog Medan,” tandas Karni.(gus/han)

Gubsu: Monitor Keluar Masuk Warga Jelang Mudik

TELECONFRENCE: Wali Kota Binjai, HM Idaham bersama tim Satgas Penanganan Covid-19 mendengarkan arahan Gubsu Edy Ramayadi dalam teleconfrence bersama Bupati/Wali Kota se-Sumut. laila/ SUMUT POS
TELECONFRENCE: Wali Kota Binjai, HM Idaham bersama tim Satgas Penanganan Covid-19 mendengarkan arahan Gubsu Edy Ramayadi dalam teleconfrence bersama Bupati/Wali Kota se-Sumut. laila/ SUMUT POS
TELECONFRENCE: Wali Kota Binjai, HM Idaham bersama tim Satgas Penanganan Covid-19 mendengarkan arahan Gubsu Edy Ramayadi dalam teleconfrence bersama Bupati/Wali Kota se-Sumut. laila/ SUMUT POS
TELECONFRENCE: Wali Kota Binjai, HM Idaham bersama tim Satgas Penanganan Covid-19 mendengarkan arahan Gubsu Edy Ramayadi dalam teleconfrence bersama Bupati/Wali Kota se-Sumut. laila/ SUMUT POS

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Ramayadi

mengimbau agar Bupati/Wali Kota benar-benar mengawasi masyarakat yang keluar dan masuk di wilayah masing masing, khususnya menjelang mudik lebaran nantinya.

Hal itu disampaikan Gubsu saat teleconference bersama seluruh Bupati/Wali Kota se-Sumut, yang salah satunya Wali Kota Binjai, HM Idaham, Rabu (15/4).

Dalam teleconfrence tersebut, Edy Rahmayadi mengaku akan menambah bantuan Alat Perlindungan Diri (APD) ke seluruh kabupaten/kota. Serta mempercepat penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) untuk mengatasi dampak pandemi global Covid-19.

“Kita harus berusaha melalukan yang terbaik untuk masyarakat kita. Saya telah memesan tambahan APD, begitu sampai nanti saya akan siapkan masing masing 5 APD di tiap Puskesmas yang ada di kabupaten/kota, untuk tiap kabupaten/kota akan saya berikan 50 APD, dan rumah sakit rujukan saya akan tambah 100 APD termasuk masker bedah,” ujar Edy Ramayadi didampingi Wagubsu Musa Rajekshah dan Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, R Sabrina.

Disampaikan Gubsu, pihaknya juga telah memesan 56.000 rapid test dan 100.000 masker N95, yang akan didistribusikan ke seluruh kabupaten/kota.

“Saya akan berikan hingga ke Puskesmas yang ada di kabupaten/kota se-Sumut,” tambahnya.

Tentang bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Pemerintah Pusat, akan dipercepat dalam penyalurannya, sehingga dapat segera dinikmati masyarakat yang membutuhkan.

“Bantuan PKH yang ditanggung oleh APBN adalah berjumlah 408.321 KK untuk seluruh Sumatera Utara, jumlah bantuanya pun meningkat dari sebelumnya Rp150 ribu per KK ditambah lagi oleh pemerintah pusat Rp50 ribu per KK sehingga menjadi Rp 200 ribu per KK. Untuk itu, saya minta di data secara riil oleh Bupati/Wali Kota se-Sumut,” tegasnya. (ted/han)

Lindungi Tenaga Medis dan Relawan Covid-19, BP Jamsostek Donasikan 2 Bulan Gaji

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) mendonasikan sebagian gaji dari jajaran Dewan Pengawas, Direksi dan 6.100 karyawannya di seluruh Indonesia, untuk memberi perlindungan kepada tenaga medis dan relawan Covid-19.

“Kami akan mengalokasikan donasi dari potongan gaji bulan Maret dan April 2020 untuk mendukung perjuangan para relawan medis dan non medis. Potongan gaji dari bulan Maret akan digunakan untuk perlindungan pada 10.000 relawan medis dan non medis serta kebutuhan APD. Jika diperlukan tambahan dana lagi, kami juga sudah siap dari potongan gaji bulan April”, ujar Direktur Umum dan SDM BPJamsostek, Naufal Mahfudz, Rabu (15/4).

Tahap pertama, sambung Naufal Mahfuds, BPJamsostek melindungi 1.324 tenaga medis yang terdaftar dan terverifikasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Perlindungan JKK dan JKM ini, akan diberikan selama 3 bulan.

“Kami harapkan seterusnya pemerintah dapat mengalokasikan anggaran bagi kelanjutan perlindungan mereka,” tambah Naufal.

Dengan adanya perlindungan JKK ini, para relawan akan terlindungi. Mulai dari mereka meninggalkan rumah, di sepanjang perjalanan ke tempat kerja, selama di lingkungan kerja atau aktifitas bekerja, hingga perjalanan pulang kembali ke rumah.

Naufal juga menjelaskan, manfaat JKK. Di antaranya, jika peserta mengalami kecelakaan kerja dan tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, BPJamsostek akan membayarkan 100 persen gajinya untuk 12 bulan, dan seterusnya sebesar 50 persen hingga sembuh.

Naufal menambahkan, bagi tenaga medis peserta BPJamsostek yang bekerja di rumah sakit yang ditunjuk pemerintah untuk merawat langsung pasien corona dan dirinya meninggal dunia atau mengalami cacat total tetap akibat terinfeksi virus tersebut, maka ahli waris akan mendapatkan santunan JKK sebesar 48 kali upah yang dilaporkan.

Selain itu, jika peserta meninggal dunia di luar kecelakaan kerja, ahli warisnya akan mendapatkan manfaat program JKM. Berupa santunan Rp42 juta dan beasiswa maksimal sebesar Rp174 juta untuk 2 orang anak.

Melalui perlindungan yang diberikan oleh BPJamsostek ini, Naufal berharap, para relawan dapat fokus memberikan pelayanan terbaiknya kepada pasien Covid-19, sehingga angka kesembuhan terus meningkat dan pandemi ini bisa segera berakhir.

“Anda merawat pasien, kami melindungi anda, kita bersama selamatkan bangsa,” ujar Naufal.

Sementara, Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Binjai, TM Haris Sabri Sinar akan menjalankan hal ini. Adalah, dalam rangka mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19 ini, BPJamsostek secara konsisten mengupayakan langkah-langkah untuk menjamin pelayanan kepada peserta tetap berjalan.

Yakni, dengan implementasi protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik melalui optimalisasi antrian online untuk pelayanan klaim. Selain itu, BPJamsostek Binjai juga telah menggalakkan gerakan cuci tangan dan wajib masker guna menekan risiko penyebaran wabah.

“Kursi tunggu bagi peserta yang terpaksa harus datang ke kantor pun disesuaikan jaraknya sesuai kebijakan pemerintah tentang physical distancing,” kata dia.

Terpisah, Deputi Bidang Pencegahan BNPB, Lilik Kurniawan mengapresiasi inisiatif BPJamsostek dalam merespon wabah Covid-19 di Indonesia. “Saya mengucapkan terima kasih atas kepedulian BPJamsostek kepada seluruh relawan yang berjuang sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19. Meski mereka bekerja dengan sukarela, namun perlindungan diri tetap diutamakan”, tandas Lilik. (ted/han)

Jika Hingga Mei Belum Ada Keputusan dari Arab Saudi, Kemenag Usul Ibadah Haji 2020 Ditiadakan

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS MANASIK HAJI: Calhaj mengikuti bimbingan kegiatan manasik, beberapa waktu lalu. Sebanyak 7.774 calhaj Sumut sudah melakukan pelunasan. (thawaf) di Asrama Haji Medan, Kamis (12/7). Bimbingan diberikan untuk memberikan bekal pengetahuan dan pemahaman bagi jemaah calon haji.
MANASIK HAJI: Calhaj mengikuti bimbingan kegiatan manasik.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah belum dapat memutuskan kepastian pelaksanaan ibadah haji tahun 2020. Kementerian Agama masih menunggu kepastian dari pemerintah Arab Saudi. Namun jika hingga akhir Mei belum ada keputusan dari Kerajaan Arab Saudi, maka ibadah haji tahun ini ditiadakan.

“Jadi sampai akhir Mei, misalkan pemerintah Saudi belum memberi kejelasan, maka saya mohon teman-teman (DPR) untuk memutuskan untuk tidak berangkat,” kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Nizar Ali dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI secara virtual, Rabu (15/4).

Nizar beralasan, Kementerian Agama memerlukan cukup waktu untuk menyiapkan keberangkatan jamaah haji pada akhir Juli. Ia meminta, setidaknya ada jangka waktu 25 hari dari keputusan hingga keberangkatan jamaah haji ke Tanah Suci.

Menurut Nizar, jadwal penyelenggaraan ibadah haji 2020 jika tetap dilaksanakan, pemberangkatan jamaah haji gelombang pertama akan dilaksanakan pada 26 Juni 2020. “25 Juni masuk Asrama Haji dan 26 Juni akan take off pertama, kloter pertama, gelombang pertama. Kemudian akhir closing date kedatangan jamaah haji di Tanah Suci itu 25 Juli 2020. Lalu kemudian proses berikutnya pelaksanaan ibadah haji,” jelas Nizar.

Namun menurut informasi yang diperolehnya, saat ini hotel-hotel bintang lima di Mekah pun digunakan untuk mengkarantina warga negara Arab Saudi yang baru tiba dari luar negeri. Selain itu, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi juga memperkirakan umrah Ramadan akan ditiadakan.

Indikasinya, kata dia, Kementerian Agama Islam Saudi sudah mengeluarkan edaran agar masyarakat Mekah tarawih di rumah masing-masing saat Ramadan nanti. Nizar pun menyarankan agar penyelenggara perjalanan ibadah Umrah melakukan penjadwalan ulang jika sudah ada masyarakat yang mendaftar umrah Ramadan.

Meski begitu, Kemenag berharap segera ada keputusan resmi dari Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji 2020 ini. Nizar mengatakan, Kementerian Haji dan Umrah Saudi saat ini tengah mengkaji hal itu dan menyatakan akan menyampaikan keputusan pada akhir bulan ini. “Insya Allah minggu keempat April sudah ada keputusan, kita tunggu. Ini informasi terupdate, progres dari Arab Saudi,” kata dia.

Nizar pun menjabarkan skenario seandainya ibadah haji tahun ini dibatalkan. Salah satu skenarionya yakni, calon jamaah dapat meminta kembali uang pelunasan biaya haji.

Menurut Nizar, BPIH yang bersumber dari Bipih tahun 1441/2020 dan nilai manfaat, semuanya masih berada di BPKH dan akan digunakan untuk pelaksanaan operasional haji pada tahun mendatang. BPIH tahun 1442 H/2021 perlu dibahas dan diterapkan.

Jamaah haji reguler dan haji khusus yang telah lunas, otomatis menjadi jamaah lunas tunda yang akan diberangkatkan pada tahun berikutnya. Setoran lunas haji reguler dapat dikembalikan kepada jamaah yang telah melunasi Bipih. Terhadap jamaah yang menarik kembali setoran lunasnya, yang bersangkutan akan menjadi jamaah berhak lunas pada tahun berikutnya.

Setoran lunas haji khusus dapat dikembalikan kepada jemaah melalui PIHK. Dan PIHK yang akan menarik kembali setoran lunas jamaah wajib mencantumkan nomor rekening jamaah yang melakukan penarikan setoran lunas . BPKH akan melakukan transfer Bipih khusus lunas langsung ke rekening jamaah. Secara otomatis jamaah yang bersangkutan menjadi jamaah berhak lunas pada tahun berikutnya.

Selanjutnya, pemeriksaan kesehatan jamaah pada penyelenggaraan haji 1442/2021 menyesuaikan dengan kebijakan Kementerian Kesehatan. Buku manasik dan gelang identitas jamaah, proses pengadaannya sudah selesai. Kedua jenis barang yang telah diadakan tersebut belum didistribusikan kepada para jamaah yang telah melunasi Bipih tahun ini. Buku manasik dan gelang identitas tersebut akan digunakan untuk operasional haji tahun depan.

Untuk pelaksanaan bimbingan manasik, akan dilaksanakan kembali pada tahun mendatang sesuai rencana dan alokasi BPIH yang telah ditetapkan pada tahun ini. Pemeriksaan kesehatan bagi jamaah istitha’ah yang tertunda hajinya tidak perlu mengulang pemeriksaan kesehatan.

Sedangkan untuk petugas haji yang sudah terseleksi, akan diprioritaskan menjadi petugas haji tahun berikutnya serta dimungkinkan untuk melakukan seleksi baru untuk mengisi kekosongan petugas tahun ini yang tidak bisa berangkat tahun depan.

Untuk penyediaan layanan akomodasi, konsumsi dan transportasi di Arab Saudi akan di-review ulang di tahun depan dalam rangka memastikan kesiapan layanan-layanan yang telah dilakukan proses pengadaannya pada tahun ini.

Menyikapi itu, Komisi VIII DPR RI mendesak pemerintah segera memutuskan, apakah haji 2020 tetap digelar atau dibatalkan. “Komisi VIII mendesak pemerintah RI untuk segera menentukan batas waktu kepastian penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441/2020 Masehi dengan memperhatikan kondisi objektif penanganan wabah Covid-19 di dalam negeri dalam waktu secepatnya,” kata Ketua Komisi VIII Yandri Susanto.

Dalam rapat, Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily mewanti-wanti Kemenag agar segera memutuskan. Menurutnya, keputusan haji 2020 tetap digelar atau tidak harus diketuk paling lambat pertengahan Ramadhan. “Paling lambat pertengahan Ramadhan sudah harus diputuskan apakah kita bisa memberangkatkan jamaah haji atau tidak. Termasuk juga, saya kira tidak harus menunggu KSA, Kerjaan Saudi Arabia, yang terpenting sebetulnya adalah kesiapan jamaah haji kita,” ucap Ace.

Politikus Golkar itu mengatakan, jika haji 2020 tetap dilaksanakan, pemerintah harus bisa memastikan bahwa tidak ada risiko jemaah dari Indonesia terinfeksi virus Corona (COVID-19). Ace meminta Kemenag memikirkan secara matang sebelum mengambil keputusan. “Kesiapan pemerintah kita untuk bisa memastikan mayoritas calon jemaah haji yang telah mendaftar itu, pertama ia memang bebas Covid-19 untuk berangkat haji, yang kedua mereka tidak berpotensi untuk tertular Covid-19 selama di Arab Saudi. Itu yang harus dipikirkan secara matang-matang,” jelasnya. (dtc/tmp/bbs)