Home Blog Page 4316

Sidang Korupsi Kapal Wisata Dairi, Mantan Ketua PHO: Kapalnya Ditukar

SIDANG: Party Pesta mengikuti sidang digelar virtual di ruang Cakra 8 Pengadilan Tipikor Medan, Senin (18/5)
SIDANG: Party Pesta mengikuti sidang digelar virtual di ruang Cakra 8 Pengadilan Tipikor Medan, Senin (18/5)
SIDANG: Party Pesta mengikuti  sidang digelar virtual di ruang Cakra 8 Pengadilan Tipikor Medan, Senin (18/5)
SIDANG: Party Pesta mengikuti sidang digelar virtual di ruang Cakra 8 Pengadilan Tipikor Medan, Senin (18/5)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua saksi dihadirkan dalam kasus korupsi pengadaan kapal wisata dengan terdakwa Party Pesta Oktoberto Simbolon ST. Tumbur M Simbolon selaku Ketua Panitia Serah Terima Pekerjaan (PHO/FHO) dan Sekretaris Pengadaan Barang dan Jasa (Kapal Wisata) Jamidin mengungkap bahwa kapal ditukar rekanan.

Sidang yang digelar secara virtual di ruang Cakra 8 Pengadilan Tipikor Medan, Senin (18/5) sore. Kedua saksi mengungkap pekerjaan pengadaan Kapal Wisata Pemkab Dairi yang tendernya dimenangkan CV Khayla Prima Nusa (KPN) tersebut.

Bahkan tertanggal 14 Desember 2008 dirinya bersama tim lainnya seperti unsur pengawas pekerjaan serta Nora Butarbutar, selaku Wadir CV KPN telah menyaksikan Kapal Wisata yang semestinya menjadi aset kebanggaan Pemkab Dairi tersebut lagi bersandar di Dermaga Ajibata.

Pada saat itu pula secara administrasi dilakukan serah terima pekerjaan dari rekanan CV KPN kepada tim PHO. Sebab secara fisik kapal tersebut telah memenuhi spesifikasi. Sedangkan serah terima fisik kapal menurut rencana dilakukan pada 10 Januari 2009.

Sebab, Pardamean Silalahi selaku Kadis Kebudayaan Pariwisata dan Perhubungan ketika itu, menyarankan agar kapal tidak dibawa ke Pelabuhan Silalahi pada hari itu dikarenakan masih ada lagi pekerjaan perapian kapal yang perlu dikerjakan rekanan.

Ketika dicecar hakim ketua Syafril Batubara, saksi menimpali bahwa tim sangat terkejut ketika melihat kapal yang bersandar di Dermaga Ajibata bukan kapal yang ditunjukkan rekanan 4 hari sebelumnya.

“Kapal sudah ditukar rekanan yang Mulia. Kami nggak mau menerima penyerahan barangnya karena tidak sesuai dengan spek pekerjaan,” ungkap saksi.

Ketika dicecar lagi, sampai sekarang tidak ada dilakukan serah terima fisik pekerjaan (Kapal Wisata). Padahal, tim ketika itu sudah membawa serta nahkoda untuk dibawa ke Pelabuhan Silalahi karena menurut rencana tertanggal 10 Januari 2009 akan diresmikan Master Tumanggor, Bupati Dairi ketika itu.

Sementara saksi lainnya Jamidin Sagala tidak banyak memberikan keterangan dan mengaku lupa. Seingat saksi, terdakwa pernah ditunjukkan gambar (foto) kapal wisata. Namun secara fisik dirinya tidak pernah melihatnya.

Namun ketika dikonfrontir hakim ketua, terdakwa Party Simbolon membantah keterangan kedua saksi soal pernah membagikan foto kapal wisata tersebut. Sebaliknya kedua saksi menyatakan tetap pada keterangan yang baru disampaikan.

Usai mendengarkan keterangan kedua saksi, Syafril Batubara menunda persidangan, Senin (8/6) untuk menghadirkan 3 saksi lainnya. Yakni mantan Kadis Pardamean Silalahi (lebih dulu divonis MA pidana 6 tahun penjara), rekanan Nora Butarbutar (divonis di Pengadilan Tipikor Medan pidana 6 tahun dan 10 bulan penjara) serta Jinto Barasa (sudah menghirup udara bebas).

“Mantan Kadis sekarang masih di Rutan Tanjung Gusta Medan, Nora di Rutan Wanita Medan. Kita usahakanlah bagaimana caranya bisa dihadirkankan di persidangan atau secara teleconference,” tutur JPU ketika ditanya awak media usai sidang.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dawin S Gaja dalam dakwaan menyebutkan, bermula TA 2008 Pemkab Dairi menetapkan anggaran kegiatan pengembangan daerah tujuan wisata dengan anggaran Rp525 juta yang sumber dari APBD Kabupaten Dairi TA 2008.

Dalam kegiatan ini, terdakwa Party Pesta Oktoberto Simbolon menjabat sebagai Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa. Selaku ketua panitia, terdakwa mempunyai tugas untuk menyusun dan menyiapkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

Akibat perbuatannya, terdakwa diancam Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b, Ayat (2), (3) UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana dirubah dengan UU No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana. (man/btr)

Bea Cukai Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Petugas Bea Cukai Medan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 912.000 batang rokok ilegal. Penindakan tersebut dilakukan di Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Selasa (12/5).

Kepala Seksi Humas Bea Cukai Sumut M Amri menyebutkan, penindakan rokok ilegal tersebut bermula informasi dari masyarakat tentang dugaan jual beli Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) ilegal yang akan dilakukan di Medan.

“Selanjutnya, petugas Bea Cukai Medan segera menindaklanjuti informasi tersebut dan menemukan mobil yang diduga dikendarai oleh pelaku di daerah Medan Helvetia. Petugas lalu melakukan pengintaian dan melakukan penyergapan di Jalan Titi Pahlawan, Medan Marelan,” jelas Amri.

Amri menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap mobil tersebut, petugas menemukan BKC HT berupa 57 karton atau 912.000 batang rokok tanpa pita cukai dengan merk S3 Merah dan Rohas.

“Nilai barang tersebut diperkirakan mencapai Rp656.640.000, sedangkan potensi kerugian negara yang diakibatkan dari rokok ilegal tersebut ditaksir mencapai Rp428.640.000,” terang Amri.

Setelah aksi penindakan dilakukan, barang bukti beserta para pelaku yang terdiri dari tiga orang laki-laki di bawa ke Kantor Bea Cukai Medan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Ketiga tersangka melanggar Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tetang Cukai, dan terancam pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar. (fac/btr)

Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK Berikan Bingkisan Idul Fitri kepada Wartawan

LUBUKPAKAM, SUKUTPOS.CO – Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK berikan bantuan bingkisan paket lebaran kepada wartawan unit Polresta, purnawirawan dan warakauri,
yang bertempat di aula Tri Brata Mapolresta Deliserdang, Senin (17/5).

Turut hadir pada kegiatan itu Waka Polresta Deliserdang AKBP Julianto P. Sirait, SH, SIK dan Kabag Sumda Polresta Deliserdang Kompol Noerheini Manalu, SH serta pejabat utama Polresta Deliserdang lainnya.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi , Sik berharap dengan pemberian paket lebaran ini dapat membantu dan meringankan beban teman-teman media, para purnawirawan Polri, para Wakauri, teman-teman Sub Den Pom dan keluarga besar KBPPP Kabupaten Deliserdang serta para masyarakat yang bermukim di seputaran Mapolresta.

Mewakili wartawan media cetak dan elektronik Fani Ardana, mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas perhatian Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK kepada para awak media dalam menghadapi perayaan Hari Raya Idul Fitri ini.

“Semoga sehat dan sukses selalu untuk bapak Kombes Pol Yemi Mandagi dari kami insan media, dan sebagai insan media kami akan selalu mendukung apa yang menjadi kebijakan Kapolresta demi meningkatkan kinerja Polresta Deliserdang,”ujarnya.(btr)

Jika Pemain Pindah Klub, PSMS: Kembalikan Uang Muka Kontrak

ARAHAN: Para penggawa PSMS Medan mendengarkan arahan dari Pelatih Philip Hansen pada sesi latihan di Stadion Mini Kebun Bunga Medan, beberapa waktu lalu. TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
ARAHAN: Para penggawa PSMS Medan mendengarkan arahan dari Pelatih Philip Hansen pada sesi latihan di Stadion Mini Kebun Bunga Medan, beberapa waktu lalu. TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
ARAHAN: Para penggawa PSMS Medan mendengarkan arahan dari Pelatih Philip Hansen pada sesi latihan di Stadion Mini Kebun Bunga Medan, beberapa waktu lalu. TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
ARAHAN: Para penggawa PSMS Medan mendengarkan arahan dari Pelatih Philip Hansen pada sesi latihan di Stadion Mini Kebun Bunga Medan, beberapa waktu lalu. TRIADI WIBOWO/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Manajemen PSMS Medan berharap, para penggawa Ayam Kinantan tak ada yang berpindah klub hingga kompetisi bisa kembali bergulir. Karena itu, manajemen pun mengajukan konsekuensi jika para pemain tetap ingin pindah, yakni dituntut mengembalikan uang muka kontrak.

Seperti diketahui, kelanjutan Liga 2, maupun seluruh kompetisi sepak bola Tanah Air, masih belum jelas, apakah akan dihentikan total atau dilanjutkan kembali. PSSI belum mengambil keputusan.

Sebelumnya, Sekretaris Umum PSMS, Julius Raja mengatakan, komposisi skuad Ayam Kinantan untuk musim depan tidak ada penambahan, dan tak ada pengurangan.

“Musim depan (PSMS) tetap seperti ini pemainnya. Tidak ada penambahan atau pengurangan. Karena itu, kami berharap tidak ada pemain yang berpindah klub,” ungkap King, sapaan karib Julius Raja, baru-baru ini.

Lebih lanjut King menegaskan, jika ada dari pemain PSMS yang memilih pindah klub, maka manajemen meminta agar pemain tersebut mengembalikan uang muka kontrak yang sudah diberikan di awal penandatanganan kontrak.

“Kalaupun ada pemain yang mau bergabung ke klub lain, dia harus mengembalikan uang muka kontrak yang sudah diberikan. Dan dengan adanya surat keterangan dari klub, harusnya LIB juga tidak mengizinkan adanya penambahan pemain,” jelasnya.

Dalam pernyataannya, King juga meminta agar PSSI membuat kebijakan terkait kontrak pemain, yang pelaksanaanya terganggu oleh wabah virus corona.

“Jika (kompetisi musim ini) berhenti, kami meminta hak kontrak pemain dilanjutkan. Dengan ketentuan, gaji dibayar saat memulai kompetisi kembali. Artinya, dari Juli sampai Desember, gaji pemain tidak dibayarkan. Kontrak dilanjutkan lagi pada musim 2021 nanti,” harapnya. (bbs/saz)

Tangani Banjir di Medan Utara, Pemko Harus Siapkan Blue Print

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Banjir secara meluas kembali terjadi di Medan Utara. Akibatnya ribuan rumah tergenang banjir di 4 kecamatan meliputi Medan Deli, Medan Labuhan, Medan Marelan dan Medan Belawann

Hal ini membuktikan Pemerintah Kota (Pemko) Medan belum mempunyai konsep serius dalam penanganan banjir di Kota Medan khususnya Medan Utara. Demikianlah ditegaskan Tokoh Masyarakat Medan Utara, M Nasir, Minggu (17/5).

“Sudah sekian tahun, setiap hujan pasti banjir mengancam Medan Utara. Mau sampai kapan begini, kita meminta agar Pemko Medan mempersiapkan blueprint atau langkah strategi menangani banjir,” tegas Nasir.

Selama ini, konsep yang telah dijalankan dengan mengeruk drainase di seluruh kawasan, dianggap tidak memberikan hasil maksimal dalam penanganan banjir. Untuk itu, blueprint-lah langkah tepat dalam mengatasi banjir dengan membuka dua sisi sungai di barat dan timur.

“Coba Pemko Medan serius, pasti banjir dapat teratasi. Kita ketahui di sisi timur ada Sungai Kera dan di sisi barat ada Sungai Bedera. Artinya kedua sungai ini bisa dimanfaatkan sebagai penyaluran air menuju ke muara. Tapi, sampai saat ini belum ada konsep yang jelas, makanya banjir terus mengancam,” ungkap mantan anggota DPRD Medan ini.

Selain itu, Pemko Medan juga harus bisa bekerja sama dengan Pemkab Deliserdang untuk memanfaatkan kawasam resapan air yang dapat berintegritas air secara terpusat. Sehingga, anak sungai mampu menampung air di waktu hujan.

“Konsep ini harus segera dikakukan Pemko Medan dengan meminta kepada Pemprovsu dan Pemerintah Pusat untuk mendukung program tersebut. Mudah – mudahan ancaman banjir dapat teratasi,” ucap Nasir.

Sementara, Anggota DPRD Kota Medan, Sudari mengaku, persoalan banjir di Medan Utara sudah lama terjadi. Banjir yang kerap terjadi berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat seperti iritasi kulit dam gatal – gatal.

“Kalau melihat musibah ini, karena minimnya kawasan resapan air akibat buruknya rencana tata ruang wilayah (RTRW). Selain itu juga, kita minta ini untuk dikaji ulang, kita minta Pemko harus punya konsep yang jelas menangani banjiir,” kata Sudari.

Politisi PAN ini menegaskan, persoalan banjir menjadi buah pokok pikiran bagi dewan dari Dapil II untuk memprioritaskan untuk mengatasi masalah banjir ini. Ia berharap wakil rakyat dari Medan Utara bisa bergandeng tangan untuk menganggarkan APBD untuk menata RTRW khususnya masalah banjir di Medan Utara.

“Masalah banjir ini adalah tanggung jawab kita bersama. Kita akan ingin banjir ini dengan membuka resapan air, normalisasi sungai dan penanganan sampah secara tepat tidak dibuang ke aliran air. Langkah ini adalah yang tepat dengan mendukung adanya program kanalisasi,” pungkas Sudari.

Sebelumnya, beberapa lokasi di kecamatan kawasan Medan Utara Kota Medan terendam banjir, Sabtu (16/5).

Diawali dari Kecamatan Medan Deli, di Kelurahan Tanjung Mulia dan Tanjung Mulia Hilir. Di dua kelurahan ini, tinggi genangan air mencapai dengkul orang dewasa bahkan ada yang tingginya mencapai pinggang.

Lokasi yang kerab dilanda banjir adalah di kawasan Jalan Aluminium, Jalan Kawat 2, Jalan Turi, Jalan Kawat 3 dekat pembangunan jalan tol Medan – Binjai. Di tempat ini ratusan rumah warga dimasuki air banjir.

Dan di beberapa lokasi Kelurahan Mabar Hilir seperti Jalan Suasa Selatan, Lingkungan 4 Wonogiri, Jalan RPH serta Jalan Rahayu.

Yang lebih parah adalah lokasi TPU (Tempat Pemakaman Umum) dan pajak depan lapangan sepak bola Sriwijaya Mabar Hilir, semuanya terendam oleh banjir.

Kawasan Medan Marelan terlihat banjir di beberapa lingkungan di Kelurahan Tanah Enam Ratus. Namun yang terparah adalah mulai dari Jalan Marelan Raya, Pasar 3 Marelan hingga mendekati Pasar 5 Marelan.

Di Kecamatan Medan Labuhan rata-rata banjir. Seperti di Kelurahan Martubung, Tangkahan, Besar, Sei Mati, Pekan Labuhan, serta Kampung Nelayan.

Kebanyakan di lokasi ini air banjir sampai sepinggang orang dewasa. Tapi banjir yang terparah adalah di Kelurahan Tangkahan dekat kawasan industri.

Informasinya yang memperparah banjir adalah parit kanal buangan limbah awasan Industri Modern (KIM).

Parit KIM sampai saat ini masih meluap-luap sehingga menggenangi pemukiman masyarakat sekitar.

Selain banjir, untuk seputaran Medan Belawan hampir separuh pemukiman warga digenangi oleh banjir pasang rob. Seperti 2 diantaranya di Kelurahan Belawan Sicanang dan Kelurahan Bagan Deli. (fac/ila)

Wajib Tandatangani Surat Pernyataan Mutlak untuk Pendistribusian Bantuan, Kepling Jangan Menolak

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Lingkungan (Kepling) tak bisa main-main lagi dalam penyaluran bantuan sembako dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Sebab, Plt Wali Kota Medan, Ir Akhyar Nasution mewajibkan para kepling menandatangi surat pernyataan mutlak, yakni surat pernyataan penyerahan bantuan sebagai pertanggungjawaban Kepling dan untuk melengkapi administrasi. Nantinya, ada sanksi hingga pencopotan bagi kepling yang curang dalam melakukan pendistribusian penyaluran bantuan.

Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga sangat mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam mewajibkan seluruh kepala lingkungan (Kepling) di 151 Kelurahan di Kota Medan untuk membuat surat pernyataan mutlak tersebut, baik yang datang dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan maupun bantuan pemerintah lainnya terkait Covid-19 saat ini.

Ihwan mengatakan, tidak ada alasan bagi para Kepling untuk menolak atau keberatan dalam membuat surat pernyataan tentang bantuan terdampak COVID-19 tersebut. Untuk itu, Ihwan meminta agar setiap Kepling dapat menyerahkan data penerimaan bantuan sosial tahap kedua tersebut secara valid kepada Dinas Sosial.

Sebab, surat pernyataan yang dibuat setiap Kepling akan menjadi jaminan atas jumlah dan kelayakan warga penerima bantuan di lingkungan masing-masing sehingga tepat sasaran. Mengingat, pada pemberian bantuan tahap pertama lalu, ada begitu banyak warga yang kecewa karena tidak kebagian bantuan yang dimaksud.

“Setelah adanya surat pernyataan mutlak itu, kita berharap agar setiap Kepling punya rasa tanggungjawab masing-masing dalam memberikan data yang valid. Walaupun sebenarnya ini bukan hanya soal resiko yang akan diterima para Kepling berupa sanksi, tapi juga masalah tanggungjawab moral setiap Kepling kepada warganya,” tegas Ihwan kepada Sumut Pos, Minggu (17/5).

Namun begitu, kata Ihwan, setidaknya hal tersebut adalah bukti keseriusan Pemko Medan dalam memberantas para Kepling curang yang kerap merugikan masyarakatnya. Lalu dengan adanya surat pernyataan tersebut akan membuat para Kepling tidak melakukan kecurangan dalam melakukan pendataan dan penyaluran bantuan. Sehingga, tidak ada warga yang tidak berhak yang tidak mendapatkan bantuan tersebut.

“Dan saya sepakat bahwa yang diprioritaskan itu adalah mereka yang tidak kebagian bantuan tahap pertama yang lalu. Tugas Kepling untuk memastikan mereka yang tidak kebagian di tahap pertama untuk dapat di tahap kedua ini. Sebab tak ada yang lebih mengenal warga selain Keplingnya masing-masing,” tegasnya.

Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Pemko Medan, Ridho Nasution membedakan bahwa setiap Kepling memang diwajibkan untuk membuat surat pernyataan mutlak terkait bantuan yang diserahkan kepada mereka untuk disalurkan kepada para warganya.

Dikatakan Ridho, nantinya surat itu merupakan bukti bagi Pemko Medan dalam meminta pertanggungjawaban para Kepling yang sudah memberikan data warga-warga yang berhak mendapatkan bantuan tahap kedua tersebut kepada Dinsos. Sehingga, kalau data tidak valid, maka kepling yang akan dimintai pertanggungjawabannya.

“Untuk bantuan yang kita berikan itu, menggunakan data yang dikirim oleh Kepling bukan dari Badan Statistik, jadi Keplinglah yang lebih mengetahui warga mereka yang layak mendapatkan bantuan. Kita serahkan sesuai data dari Kepling, makanya wajar jika kepling itu membuat surat pernyataan dan bertanggungjawab atas data yang mereka berikan,” jelas Ridho kepada Sumut Pos, Minggu (17/5).

Sebelumnya, Plt Walikota Medan Ir.Akhyar Nasution saat dikonfirmasi wartawan terkait surat pernyataan Mutlak yang harus ditandatangani para kepling terkait bantuan sembako dan bantuan terdampak COVID-19 dari pemerintah mengatakan, yang menerima dan menyerahkan sembako adalah Kepling, sehingga Kepling harus menandatangani surat pernyataan penyerahan bantuan sebagai pertannggungjawaban mereka dan untuk melengkapi administrasi.

“Bantuan itukan kita serahkan dan Kepling yang membagikan ke warga masing-masing, sehingga harus ada pertanggungjawaban mereka untuk sebagai laporan administrasi,” kata Akhyar.

Terkait dengan penyaluran bantuan tahap kedua dari Pemko Medan ini, Akhyar mengingatkan camat dan lurah untuk melakukan pengawasan dengan ketat sehingga penyaluran dapat tepat sasaran. Apalagi di waktu bersamaan, Kementrian Sosial (Kemensos) juga menyalurkan bantuan terkait dampak Covid-19.

Di samping itu, Akhyar juga mewajibkan para Camat di Kota Medan untuk mengumumkan nama-nama warga yang telah menerima bantuan dari Kemensos maupun warga yang menerima bantuan dari Pemko Medan.(map/ila)

LBH Medan Terima 6 Pengaduan, Pemerintah Dinilai Tak Serius Tangani Pekerja

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pos pengaduan tenaga kerja terdampak Covid-19 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, sejak dibuka pada Rabu 22 April 2020 hingga saat ini telah menerima 6 pengaduan terdiri dari 4 orang perempuan dan 2 orang laki-laki.

Dari enam pengaduan diketahui sebanyak 206 orang pekerja terdampak Covid-19 turut di PHK. Menurut catatan LBH Medan, dari pengaduan tersebut sejumlah perusahaan yang merumahkan pekerjanya, di antaranya perhotelan, penyedia tenaga kerja.

Selain itu, ada juga perusahaan pembiayaan dan perusahaan daerah (Perusda) yang turut merumahkan pekerjanya. Meski tidak mem-PHK pekerjanya, tetapi Perusda di Kota Medan ini merumahkan pekerjanya dan hanya memberi upah lebih kecil.

“Perusda PD Pembangunan Kota Medan, untuk pengaduan (pekerja) ini bukan PHK, melainkan dirumahkan dengan potongan gaji, sehingga pegawai hanya menerima upah sebesar 20%. Kategori tindakan perusahaan juga cukup beragam, di mana ada yang memutus kontrak tanpa memberikan hak,” ujar Kepala Divisi Buruh dan Miskin Kota, LBH Medan, Maswan Tambak, Minggu (17/5).

Maswan menambahkan, selain memotong gaji pekerja, ada juga perusahaan yang meminta para pekerja untuk mengundurkan diri. “Ada yang merumahkan dengan melakukan pemotongan gaji dan ada yang disuruh tidak bekerja tapi disuruh untuk menandatangani surat pengunduran diri dan ada yang diberikan Surat Pemutusan Hubungan kerja, tapi yang menjadi permasalahan berikutnya adalah tidak diberikan hak-haknya,” bebernya.

Sementara itu, Direktur LBH Medan Ismail Lubis mengatakan, menindaklanjuti pengaduan para pekerja, LBH Medan pada Jumat 24 April 2020 telah meminta agar pemerintah segera mengambil tindakan cepat untuk melindungi pekerja melalui Surat Nomor: 66/LBH/IV/2020.

“Sejauh ini LBH Medan melihat tidak ada keseriusan pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada buruh,” tegasnya.

Menurutnya, sejauh ini akibat covid 19, presiden telah menyatakan sebagai darurat kesehatan masyarakat dan ditetapkan sebagai bencana nasional. Namun, Kementrian Ketenagakerjaan hanya mengeluarkan beberapa Surat Edaran yang mana surat edaran tersebut tidak memberikan ikatan hukum.”Pemerintah daerah bersama dinas tenaga kerja juga tidak melakukan tindakan bijak cepat dan tepat,” tegasnya.

Wakil Direktur LBH Medan Irvan Saputra juga menyebutkan, masa pandemi Covid-19 yang bertepatan bulan Ramadan ini tentu masalah bagi di sektor buruh karena dihadapkan dengan masalah Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan.

Namun begitu menurut Irvan Pemerintah Pusat telah mengeluarkan surat edaran dengan Nomor: M/6/HI.00.01/V/2020 tanggal 6 Mei 2020 tentang mekanisme pemberian THR.

“Menteri ketenagakerjaan telah mengeluarkkan Surat Edaran yang mengatur mengenai mekanisme pemberian THR. Sebagimana diatur di Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 06 Tahun 2016,” katanya.

Namun, dalam surat edaran tersebut Menaker mengharapkan agar gubernur membentuk pos komando THR Keagamaan. Surat edaran tersebut juga telah disampaikan kepada Bupati dan Wali Kota serta kepada stakeholder terkait.

“Mengenai posko (Komando THR) ini juga kita belum mengetahui, apakah di Sumatera Utara sendiri sudah di buka atau belum ?” katanya.

Jika pemerintah hanya diam dan sekadar mengimbau saja, lanjutnya, maka tidak akan ada solusi. Artinya PHK dan upaya merumahkan tanpa diberi hak akan terus terjadi, dan itu akan sangat mempersulit keadaan pekerja dalam aspek pemenuhan kebutuhan ekonom. (man/ila)

Pelindo 1 Kembali Salurkan APD ke RS & Puskesmas

BANTUAN: Direktur Teknik Pelindo 1, Hosadi Apriza Putra saat serahterima bantuan APD ke Keuskupan Agung Medan (KAM) dan RS Herna, Medan. fachril/sumut pos
BANTUAN: Direktur Teknik Pelindo 1, Hosadi Apriza Putra saat serahterima bantuan APD ke Keuskupan Agung Medan (KAM) dan RS Herna, Medan. fachril/sumut pos
BANTUAN: Direktur Teknik Pelindo 1, Hosadi Apriza Putra saat  serahterima bantuan APD ke Keuskupan Agung Medan (KAM) dan RS Herna, Medan. fachril/sumut pos
BANTUAN: Direktur Teknik Pelindo 1, Hosadi Apriza Putra saat serahterima bantuan APD ke Keuskupan Agung Medan (KAM) dan RS Herna, Medan. fachril/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) atau Pelindo 1 memberikan bantuan alat pelindung diri (APD) untuk disalurkan ke rumah sakit, puskemas dan fasilitas kesehatan di 4 propinsi di wailayah kerja Pelindo 1.

Bantuan APD yang diberikan terdiri dari 598 Hazmat Suit berbahan spunbund, 238 Hazmat suit berbahan plastik, 373 face shield, 119 kotak sarung tangan, 11 set sprayer, 130 liter desinfektan, 58 kotak masker bedah, 2.990 pcs masker kain dan 24 kotak masker N95.

“Penyaluran bantuan APD ini merupakan salah satu upaya Pelindo 1 untuk mendukung sarana perlengkapan rumah sakit, puskesmas dan fasilitas kesehatan bagi para tenaga medis yang menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19,” papar Direktur Teknik Pelindo 1, Hosadi Apriza Putra saat serahterima bantuan APD untuk fasilitas kesehatan yang dikelola oleh Keuskupan Agung Medan (KAM) dan RS Herna, Medan, Jumat (15/5).

Dia berharap, dengan bantuan APD ini, rumah sakit dan fasilitas kesehatan memiliki persediaan yang cukup untuk mendukung operasional dalam percepatan penanganan Covid-19. “Wabah ini tidak hanya masalah pemerintah, maka dari itu perlu sekali kerjasama bahu-membahu dari semua elemen terkait dalam membantu menekan penyebaran Covid-19 ini terutama untuk membantu garda terdepan kita yaitu tenaga medis. Semoga bantuan ini bermanfaat, “ ujar Hosadi lebih lanjut.

Uskup Agung Medan, Mgr Kornelius Sipayung menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Pelindo 1 atas bantuan yang diberikan.

“APD ini akan didistribusikan kepada 18 (delapan belas) klinik yang dikelola oleh Keuskupan Agung Medan, yang tersebar di beberapa daerah, seperti Tarutung, Pangururan, Aek Nabara, dan beberapa daerah lainnya,” ujar Kornelius Sipayung.

Pelindo 1 terus melakukan berbagai upaya membantu masyarakat dalam menghadapi pandemi ini. Sebelumnya Pelindo 1 telah menyalurkan berbagai bantuan di wilayah kerja Pelindo 1 yang tersebar di 4 provinsi, seperti bantuan seperangkat APD ke rumah sakit rujukan Covid-19 dan puskesmas di wilayah kerja Pelindo 1, penyemprotan disenfektan di berbagai area pelayanan publik seperti puskesmas, sekolah, tempat ibadah, pesantren, pembagian masker dan hand sanitizer kepada masyarakat, penyediaan Portable Wastafel serta pemberian bantuan ribuan paket sembako kepada masyarakat.

“Semoga berbagai upaya yang telah dilakukan Pelindo 1 dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat. Kami juga terus mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin,” ujar M. Eriansyah selaku Ketua Tim Kegiatan Bantuan Sosial kepada Masyarakat yang terdampak Akibat Covid-19 di Lingkungan Pelindo 1. (fac/ila)

Karang Taruna Sumut dan Pertamina Peduli Covid-19, Bagikan 1.000 Paket Sembako dan 2.000 Masker

SEMBAKO: Ketua Karang Taruna Sumut, Dedi Dermawan Milaya berpose sebelum menyerahkan bantuan paket sembako kepada warga. yang terdampak Covid-19, bekerjasama dengan PT Pertamina MOR I Sumut dan BPBD Sumut, di Kantor Lurah Pekan Labuhan, Kamis pekan lalu.
SEMBAKO: Ketua Karang Taruna Sumut, Dedi Dermawan Milaya berpose sebelum menyerahkan bantuan paket sembako kepada warga. yang terdampak Covid-19, bekerjasama dengan PT Pertamina MOR I Sumut dan BPBD Sumut, di Kantor Lurah Pekan Labuhan, Kamis pekan lalu.
SEMBAKO: Ketua Karang Taruna Sumut, Dedi Dermawan Milaya berpose sebelum menyerahkan bantuan paket sembako kepada warga.  yang terdampak Covid-19, bekerjasama dengan PT Pertamina MOR I Sumut dan BPBD Sumut, di Kantor Lurah Pekan Labuhan, Kamis pekan lalu.
SEMBAKO: Ketua Karang Taruna Sumut, Dedi Dermawan Milaya berpose sebelum menyerahkan bantuan paket sembako kepada warga. yang terdampak Covid-19, bekerjasama dengan PT Pertamina MOR I Sumut dan BPBD Sumut, di Kantor Lurah Pekan Labuhan, Kamis pekan lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Karang Taruna Sumatera Utara bekerja sama dengan PT Pertamina MOR 1 Sumut dan BPBD Sumut melaksanakan kegiatan bakti sosial berbagi sembako sebanyak 1.000 paket dan 2.000 buah masker kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19n

“Apresiasi kami kepada pimpinan Pertamina MOR 1 Sumut Bapak Gema yang sangat peduli atas masalah masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19 ini,” tutur Ketua Karang Taruna Sumut, Dedi Dermawan Milaya didampingi Sekretaris M Akhiruddin Nasution dan Bendahara Hendriyanto Sitorus kepada wartawan di Medan, akhir pekan kemarin.

Dia mengungkapkan, baksos dilaksanakan sekaligus kegiatan doa bersama serentak hadapi Covid-19 pada Kamis (14/5) lalu, di kantor Lurah Pekan Labuhan, Medan.

Dalam penyalurannya, lanjut dia, dilaksanakan teknis agar tidak terjadi kerumunan massa saat penerima bantuan diserahkan paket sembako oleh relawan Karang Taruna. Selanjutnya, relawan Karang Taruna membuat database bersama kepala lingkungan dan terjadwal pembagian per lingkungan sehingga penyalurannya tepat sasaran.

“Total bantuan sudah 2.000 paket sembako yang disalurkan oleh Pertamina dan Karang Taruna Sumut kepada masyarakat terdampak Covid-19. Ada pula bantuan 1.000 buah masker dari BNPB Sumut yang turut kami bagikan,” papar dia.

Pihaknya berharap, melalui aksi solidaritas antar seluruh elemen masyarakat, kedisplinan bersama menerapkan aturan dan imbauan pemerintah pusat dan provinsi, pandemi Covid-19 di dunia dapat segera berakhir terkhusus di Sumut.

“Dan tentunya dengan doa dan usaha bersama yang kita lakukan, gotong royong dan saling membahu di antara kita wabah ini segera hilang dan kita dapat kembali hidup normal sedia kala. Kepada bapak gubernur dan wakil gubernur Sumut, kami minta terus fokus berkoordinasi dengan pemda se Sumut dalam menanggulangi Covid-19 ini,” kata Dedi.

GM PT Pertamina MOR I Sumut Gema mengucapkan terima kasih atas penyaluran bantuan yang dimotori Karang Taruna Sumut. Pihaknya berharap bantuan disalurkan tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat di masa sulit wabah corona ini.

Tak hanya itu, Karang Taruna Sumut dibawah Dedi Dermawan sebagai nahkoda saat ini, juga menunjukkan kepedulian terhadap insan pers di Kota Medan. Penyaluran sembako dilaksanakan pada Sabtu (16/5).

“Sebenarnya masih banyak para pekerja yang terdampak akibat Covid-19 ini, hanya saja menurut kami profesi wartawan sangat layak untuk mendapat perhatian dan bantuan. Mudah-mudahan dengan adanya gerakan ini, organisasi yang lain dan juga masyarakat semakin tergerak hatinya untuk saling membantu, karena inilah saatnya kita saling berbagi dan saling mendukung,” harap Dedi.

Menurut pihaknya insan pers menjadi pilar penting dalam memutus rantai penularan virus, melalui informasi dan edukasi yang disampaikan kepada masyarakat.

“Walaupun bantuan sembako yang kami berikan ini tidak seberapa, kiranya dapat dimanfaatkan para penerima untuk tetap di rumah. Karena pemerintah telah mengimbau agar masyarakat lebih banyak berkegiatan di rumah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona,” pungkasnya. (prn/ila)

GoPay dan Muhammadiyah Permudah Umat Bantu Sesama Lewat Zakat Digital

Virtual Press Conference terkait kolaborasi GoPay dan Muhammadiyah Permudah Umat Bantu Sesama Lewat Zakat Digital.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Layanan uang elektronik dengan pengguna terbanyak di Indonesia GoPay, bagian dari ekosistem Gojek, memudahkan masyarakat Indonesia menunaikan zakat, infaq dan sedekah secara digital guna mempercepat penyaluran bantuan ke para mustahik di tengah kondisi pandemi. Diharapkan zakat digital dapat optimal menjadi jaringan pengaman sosial bagi kelompok rentan dan miskin yang terdampak COVID-19 sekaligus membantu pemulihan ekonomi Indonesia.

Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, K.H. Haedar Nashir, mendukung pemanfaatan zakat digital, “Saatnya di tengah pandemi, mereka yang punya kewajiban berzakat atau mereka yang punya peluang berinfaq bersedekah, memberikan apa yang kita miliki untuk orang lain, tanpa sekat tanpa dimensi keagamaan dan apapun, di saat seperti ini saya yakin zakat, infak dan sedekah kita akan sangat besar pahalanya dan nilai untuk menghadirkan altruisme bagi orang lain.

Mari kita berzakat, berinfaq dan bersedekah. Kami Muhammadiyah, GoPay dan semua institusi yang bekerjasama untuk membuka ruang yang seluas-luasnya untuk mereka yang berpunya untuk semakin mengoptimalkan zakat, infaq dan sedekah di saat kritis dan musibah seperti ini agar kita bisa berbagi kebajikan berlipat-lipat, apalagi di bulan Ramadan.”

Ketua Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Sedekah Muhammadiyah (Lazismu), Hilman Latief, menjelaskan tentang potensi zakat di tahun ini, “Setiap tahun penerimaan zakat di Indonesia selalu naik persentasenya, namun jumlah yang terhimpun masih jauh daripada jumlah potensi zakat. Tahun ini, semua orang dan bidang terdampak, padahal mereka berpotensi sebagai muzakki. Orang-orang yang biasanya berzakat baik melalui atau tidak melalui LAZ, oleh karena itu digital sangat membantu seluruh LAZ dalam memfasilitasi interaksi antara lembaga amil dengan musakihnya dengan mustahiknya baik secara individual maupun lembaga.”

Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, K.H. Haedar Nashir, dalam paparannya saat virtual press conference di Jakarta (15/5/2020).

Managing Director GoPay, Budi Gandasoebrata, menjelaskan, “Secara umum, dari GoPay sendiri melihat transaksi masyarakat beralih ke ranah digital selama masa pandemi ini. Belanja, makan minum, bayar tagihan, semuanya digital. Termasuk beribadah juga digital. Kami melihat tren positif penggunaan sedekah digital oleh masyarakat menggunakan GoPay. Transaksi GoZakat sendiri mengalami naik 2x lipat sejak masa pandemi. Kami pikir ini adalah bukti nyata bahwa masyarakat Indonesia sangat menghayati pentingnya donasi untuk membantu sesama di saat-saat sulit seperti ini.”

“Sejak tahun 2019, kami memiliki GoZakat, layanan zakat digital yang dapat diakses melalui fitur GoBills di aplikasi Gojek, atau scan kode QRIS milik masjid dan Lembaga Amil Zakat terkait – semuanya bisa ditunaikan dengan GoPay. Donasi digital memudahkan masyarakat bersedekah dan berzakat dari rumah kapan saja dan tentunya dengan lebih aman dan transparan,” ungkap Budi.

Pengguna GoPay yang ingin membayar zakat cukup membuka fitur GoBills yang terdapat di aplikasi Gojek, pilih menu Zakat dan masukkan jumlah yang ingin dibayarkan. Selain membayarkan zakat kepada Lazismu, melalui fitur ini umat juga dapat membayarkan zakat ke BAZNAS, Baitul Maal Hidayatullah, Dompet Dhuafa, Global Zakat ACT, Griya Yatim dan Duafa, LAZISNU, Rumah Yatim, dan Rumah Zakat. Saat ini GoPay telah bekerja sama dengan 400 lembaga nirlaba dan rumah ibadah di 21 provinsi dan 41 kota di seluruh Indonesia sebagai pembayaran donasi non-tunai. (rel/mea)