24 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Evaluasi Kepling Nakal, Alasan Habis Kuota Pembagian Beras, Kepling Tolak KK Warga

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Beberapa warga yang menetap di Jalan Durung, Lingkungan 17, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung, kecewa terhadap penolakan fotocopy Kartu Keluarga (KK) yang mereka berikan kepada Kepling setempat, Bahri. Padahal, warga yang memberikan KK tersebut bertujuan ingin mendapatkan pembagian beras 5 kilo dari Pemko Medan karena terkena dampak sosial dari Covid-19.

Adalah M Yusuf, warga Jalan Durung, pada Jumat (3/4), mendatangi kediaman Kepling 17, Kelurahan Siderejo, Kecamatan Medan Tembung, bernama Bahri. “Jam 9 pagi saya ke rumah Kepling. Saya bawa fotocopy KK saya dan familiy saya. Tapi Bahri menolaknya.

Bahri bilang kalau kuota pembagian beras sudah habis. Saya disuruh ke Dinas Sosial. Waktu itu saya memohon sama Bahri agar dibantu karena kalau saya ke Kantor Dinas Sosial saat jauh. Tapi Bahri malah bilang gak bisa Bantu dan saya diarahkan ke Dinas Sosial,” kata M Yusuf, penarik becak motor ini dan juga bukan penerima PKH.

Nasib malang ini tak hanya dialami M Yusuf saja, beberapa warga Lingkungan 17 juga mengalaminya. “Kami tak mendengar ada bantuan beras 5 Kg karena tak ada sosialisasi dari Kepling kami. Malah saya sakit hati mendengar kalau keluarga dan sanak famili Kepling kami yang duluan diselamat. Justru kami dengar sendiri dari saudara-saudara kepling kalau mereka semua dapat bantuan beras. Tolonglah pak Luruh, pak Camat, ganti saja Keplingnya,” ujar ibu rumah tangga yang tinggal di Lingkungan 17 ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Endar Lubis menegaskan, pihaknya tidak pernah membatasi kuota penerima bantuan beras tersebut selama masa tanggap darurat pandemi Covid-19 di Kota Medan masih berlangsung.

“Gak ada itu, mana ada dibatas-batasi kuota itu. Justru dibilang Pak Plt (Wali Kota), bagi yang sudah mendapatkan pun, kalau habis berasnya di rumah dan tak mampu membeli beras, maka akan dibantu lagi dengan melapor kepada Kepling.

Apalagi mereka yang belum dapat bantuan beras, mana boleh Kepling menolak KK-nya! Selama mereka bukan penerima PKH dan mereka memang masyarakat yang terkena dampak sosial, maka mereka layak dibantu dan tak ada alasan Kepling menolaknya,” tegas Endar kepada Sumut Pos, Minggu (12/4) via selulernya.

Ditegaskan Endar, pihaknya akan melaporkan para oknum Kepling yang menolak warganya yang datang untuk menyerahkan KK tersebut. “Kalau ada Kepling seperti itu, laporkan saja, biar nanti saya sampaikan ke Camatnya. Mereka yang ditolak Kepling itu bisa ke kantor Dinas Sosial untuk kami data. Dinas Sosial selalu siap menerima warga miskin yang belum kebagian beras,” tegasnya lagi.

Sayangnya, saat Sumut Pos mengkonfirmasi Kepala Lingkungan 17, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung lewat sambungan telepon, Bahri tidak berkenan mengangkat sambungan telepon tersebut. Begitu juga saat dikonfirmaai via chat Whatsapp, pesan singkat hanya dibaca, namun tidak dibalas.

Dikonfirmasi soal penolakan KK warga yang dilakukan salah satu Keplingnya, Camat Medan Tembung, Ahmad Barli Mulia Nasution mengatakan, bahwa dirinya tidak mengetahui hal itu.”Saya tak tahu hal itu. Jadi saya belum bisa berkomentar sebelum saya cek, segera saya cek,” jawab Ahmad Barli Mulia, Minggu (12/4).

Ahmad Barli Mulia mengatakan, masyarakat yang belum mendapatkan bantuan beras akan mendapatkan bantuan Pemko Medan tersebut pada pembagian berikutnya.

“Memang belum semua yang dapat, tapi masih ada susulan, akan kita cek. Nanti kita segera data lagi nama-nama masyarakat yang belum menerima, kalau memang memenuhi kriteria kita usahakan agar segera mendapatkannya, tapi menungggu giliran,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Medan, H Rajuddin Sagala sangat menyayangkan sikap oknum Kepling yang menolak warga yang membutuhkan beras bantuan tersebut dengan alasan habisnya kuota bantuan beras.

“Saya yang memimpin rapat dengan Komisi II dan Dinas Sosial di Kantor Dinas Sosial tempo hari. Tegas dikatakan, tidak ada batas kuota, bahkan kami di DPRD siap menganggarkan hingga Rp100 Miliar hanya untuk membeli beras. Jadi kenapa masih ada oknum kepling yang berani menolak data warga yang membutuhkan beras dengan alasan kuota habis,” tegas Rajuddin.

Rajuddin mengatakan, Pemko Medan dalam hal ini Camat dan Lurah harus mengevaluasi para Keplingnya yang kedapatan menolak KK warga untuk bisa menerima bantuan beras tersebut.

“Oknum Kepling itu harus ditegur keras. Kepling itu sudah mengambil keputusan secara sepihak, maka harus segera dievaluasi oleh Lurah dan Camatnya. Kalau tidak di evaluasi, maka Lurah dan Camatnya lah yang harus di evaluasi oleh Pemko Medan karena tidak mampu menindak tegas oknum Keplingnya. Saya bilang oknum kepling itu sudah keterlaluan, ini kondisinya darurat, kenapa masih ada yang seperti itu,” tegas Rajuddin.

Selain itu, lanjut Rajuddin, dirinya juga mengaku heran dengan kinerja gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 yang seolah tidak melakukan sosialisasi apapun kepada para masyarakat hingga kepada tingkat lingkungan sebagai struktur pemerintah terbawah.

“Sampai detik ini saya tak ada melihat ada spanduk-spanduk yang mensosialisasikan beras bantuan ini kepada masyarakat. Mulai dari bagaimana cara mendapatkannya, apa-apa saja syaratnya dan sebagainya. Padahal itu hasil kesepakatan kita dengan mereka saat rapat, kemudian di Medsos Pemko pun tidak ada dijelaskan secara jelas,” kata dia.

Tak hanya itu, Politisi PKS ini juga mengatakan bahwa gugus tugas harus memberikan instruksi secara tegas kepada pihak pemerintah di lingkungan kecamatan hingga lingkungan bahwa bantuan beras itu masih akan berlangsung selama status tanggap darurat masih berlaku di Kota Medan.

“Ini agar masyarakat tahu, para Kepling juga tahu. Jangan ada masyarakat yang membutuhkan dan layak mendapatkan bantuan itu tapi tidak mendapatkannya, jangan ada KKN dalam pendistribusiannya. Jangan Kepling menyelamatkan sanak familinya untuk dapat bantuan beras. Ini akan pasti akan ditindak tegas,” pungkasnya. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Beberapa warga yang menetap di Jalan Durung, Lingkungan 17, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung, kecewa terhadap penolakan fotocopy Kartu Keluarga (KK) yang mereka berikan kepada Kepling setempat, Bahri. Padahal, warga yang memberikan KK tersebut bertujuan ingin mendapatkan pembagian beras 5 kilo dari Pemko Medan karena terkena dampak sosial dari Covid-19.

Adalah M Yusuf, warga Jalan Durung, pada Jumat (3/4), mendatangi kediaman Kepling 17, Kelurahan Siderejo, Kecamatan Medan Tembung, bernama Bahri. “Jam 9 pagi saya ke rumah Kepling. Saya bawa fotocopy KK saya dan familiy saya. Tapi Bahri menolaknya.

Bahri bilang kalau kuota pembagian beras sudah habis. Saya disuruh ke Dinas Sosial. Waktu itu saya memohon sama Bahri agar dibantu karena kalau saya ke Kantor Dinas Sosial saat jauh. Tapi Bahri malah bilang gak bisa Bantu dan saya diarahkan ke Dinas Sosial,” kata M Yusuf, penarik becak motor ini dan juga bukan penerima PKH.

Nasib malang ini tak hanya dialami M Yusuf saja, beberapa warga Lingkungan 17 juga mengalaminya. “Kami tak mendengar ada bantuan beras 5 Kg karena tak ada sosialisasi dari Kepling kami. Malah saya sakit hati mendengar kalau keluarga dan sanak famili Kepling kami yang duluan diselamat. Justru kami dengar sendiri dari saudara-saudara kepling kalau mereka semua dapat bantuan beras. Tolonglah pak Luruh, pak Camat, ganti saja Keplingnya,” ujar ibu rumah tangga yang tinggal di Lingkungan 17 ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Endar Lubis menegaskan, pihaknya tidak pernah membatasi kuota penerima bantuan beras tersebut selama masa tanggap darurat pandemi Covid-19 di Kota Medan masih berlangsung.

“Gak ada itu, mana ada dibatas-batasi kuota itu. Justru dibilang Pak Plt (Wali Kota), bagi yang sudah mendapatkan pun, kalau habis berasnya di rumah dan tak mampu membeli beras, maka akan dibantu lagi dengan melapor kepada Kepling.

Apalagi mereka yang belum dapat bantuan beras, mana boleh Kepling menolak KK-nya! Selama mereka bukan penerima PKH dan mereka memang masyarakat yang terkena dampak sosial, maka mereka layak dibantu dan tak ada alasan Kepling menolaknya,” tegas Endar kepada Sumut Pos, Minggu (12/4) via selulernya.

Ditegaskan Endar, pihaknya akan melaporkan para oknum Kepling yang menolak warganya yang datang untuk menyerahkan KK tersebut. “Kalau ada Kepling seperti itu, laporkan saja, biar nanti saya sampaikan ke Camatnya. Mereka yang ditolak Kepling itu bisa ke kantor Dinas Sosial untuk kami data. Dinas Sosial selalu siap menerima warga miskin yang belum kebagian beras,” tegasnya lagi.

Sayangnya, saat Sumut Pos mengkonfirmasi Kepala Lingkungan 17, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung lewat sambungan telepon, Bahri tidak berkenan mengangkat sambungan telepon tersebut. Begitu juga saat dikonfirmaai via chat Whatsapp, pesan singkat hanya dibaca, namun tidak dibalas.

Dikonfirmasi soal penolakan KK warga yang dilakukan salah satu Keplingnya, Camat Medan Tembung, Ahmad Barli Mulia Nasution mengatakan, bahwa dirinya tidak mengetahui hal itu.”Saya tak tahu hal itu. Jadi saya belum bisa berkomentar sebelum saya cek, segera saya cek,” jawab Ahmad Barli Mulia, Minggu (12/4).

Ahmad Barli Mulia mengatakan, masyarakat yang belum mendapatkan bantuan beras akan mendapatkan bantuan Pemko Medan tersebut pada pembagian berikutnya.

“Memang belum semua yang dapat, tapi masih ada susulan, akan kita cek. Nanti kita segera data lagi nama-nama masyarakat yang belum menerima, kalau memang memenuhi kriteria kita usahakan agar segera mendapatkannya, tapi menungggu giliran,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Medan, H Rajuddin Sagala sangat menyayangkan sikap oknum Kepling yang menolak warga yang membutuhkan beras bantuan tersebut dengan alasan habisnya kuota bantuan beras.

“Saya yang memimpin rapat dengan Komisi II dan Dinas Sosial di Kantor Dinas Sosial tempo hari. Tegas dikatakan, tidak ada batas kuota, bahkan kami di DPRD siap menganggarkan hingga Rp100 Miliar hanya untuk membeli beras. Jadi kenapa masih ada oknum kepling yang berani menolak data warga yang membutuhkan beras dengan alasan kuota habis,” tegas Rajuddin.

Rajuddin mengatakan, Pemko Medan dalam hal ini Camat dan Lurah harus mengevaluasi para Keplingnya yang kedapatan menolak KK warga untuk bisa menerima bantuan beras tersebut.

“Oknum Kepling itu harus ditegur keras. Kepling itu sudah mengambil keputusan secara sepihak, maka harus segera dievaluasi oleh Lurah dan Camatnya. Kalau tidak di evaluasi, maka Lurah dan Camatnya lah yang harus di evaluasi oleh Pemko Medan karena tidak mampu menindak tegas oknum Keplingnya. Saya bilang oknum kepling itu sudah keterlaluan, ini kondisinya darurat, kenapa masih ada yang seperti itu,” tegas Rajuddin.

Selain itu, lanjut Rajuddin, dirinya juga mengaku heran dengan kinerja gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 yang seolah tidak melakukan sosialisasi apapun kepada para masyarakat hingga kepada tingkat lingkungan sebagai struktur pemerintah terbawah.

“Sampai detik ini saya tak ada melihat ada spanduk-spanduk yang mensosialisasikan beras bantuan ini kepada masyarakat. Mulai dari bagaimana cara mendapatkannya, apa-apa saja syaratnya dan sebagainya. Padahal itu hasil kesepakatan kita dengan mereka saat rapat, kemudian di Medsos Pemko pun tidak ada dijelaskan secara jelas,” kata dia.

Tak hanya itu, Politisi PKS ini juga mengatakan bahwa gugus tugas harus memberikan instruksi secara tegas kepada pihak pemerintah di lingkungan kecamatan hingga lingkungan bahwa bantuan beras itu masih akan berlangsung selama status tanggap darurat masih berlaku di Kota Medan.

“Ini agar masyarakat tahu, para Kepling juga tahu. Jangan ada masyarakat yang membutuhkan dan layak mendapatkan bantuan itu tapi tidak mendapatkannya, jangan ada KKN dalam pendistribusiannya. Jangan Kepling menyelamatkan sanak familinya untuk dapat bantuan beras. Ini akan pasti akan ditindak tegas,” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/