26 C
Medan
Thursday, January 15, 2026
Home Blog Page 4350

Masa WFH ASN Pemko Diperpanjang Tanpa Batas Waktu yang Pasti

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Masa penyesuaian sistem kerja para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemko Medan yang dimulai sejak 26 Maret 2020 hingga 31 Maret 2020, akhirnya diperpanjang. Hal itu dilakukan melihat kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Medan dan Sumatera Utara pada umumnya yang masih belum kondusif bahkan cenderung meningkat dari hari ke hari.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan, Muslim Harahap mengatakan, perpanjangan masa kerja ASN dari rumah tersebut merupakan bentuk ketegasan Pemko Medan dalam mendukung imbauan pemerintah untuk meminimalisir sosial distancing dan physical distancing.

“Sudah kita perpanjang dari hari Jumat (27/3) yang lalu. Memang harus diperpanjang karena mempertimbangkan keselamatan dan kesehatan para pegawai sekaligus dukungan kita untuk memutus rantau Covid-19 di Kota Medan,” ujarnya.

Berbeda dengan keputusan WFH pertama yang memberikan batas waktu hingga tanggal 31 Maret, keputusan Pemko Medan kali ini belum memberikan batas waktu yang pasti. “Dari 1 April sampai batas waktu yang belum ditentukan, kita perpanjang sampai batas aman,” tegasnya.

Namun begitu, kata Muslim, para ASN akan tetap bekerja di rumah masing-masing. Sebab, setiap ASN sudah diberi tugas masing-masing oleh masing-masing pimpinan OPD. Nantinya, setiap ASN juga wajib membuat laporan harian yang dikumpulkan setiap bulannya.”Koordinasinya kan ada di masing-masing pimpinan OPD, mereka wajib bekerja dengan tidak meninggalkan rumah dan dipantau oleh masing-masing pimpinannya,” pungkasnya.

Pantauan Sumut Pos, Selasa (31/3), sebagian ASN di Balai Kota Medan memang masih datang ke kantor Wali Kota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis. Walaupun hanya perwakilan masing-masing bagian, tetapi para pegawai tetap hadir untuk memastikan OPD-nya tetap bekerja sebagaimana mestinya.

“Masih tetap masuk. Sebabkan pelayanan masih harus berjalan walaupun tidak semua OPD atau bagian yang sifatnya pelayanan langsung. Tetapi saat ini setiap OPD memang sifatnya sebagai posko, posko itu tentu harus ada yang jaga,” kata Kabag Humas Pemko Medan, Arrahman Pake kepada Sumut Pos, Selasa (31/3).

Bahkan, sejumlah ASN yang hadir di Balai Kota Medan tampak berjemur di halaman dalam kantor sebagai salah satu cara menjaga kesehatan untuk melawan penyebaran Covid-19.

“Setiap pagi para ASN memang berjemur di kantor (Balai) Kota, kita mengikuti imbauan agar tetap menjaga kesehatan dan melawan Covid-19 ini, salah satunya dengan berjemur setiap pagi,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Plt Wali Kota Medan mulai menerapkan sistem work from home (WFH) bagi para ASN nya sejak Kamis (26/3) yang lalu. Langkah itu diambil tak lama setelah salah satu pejabat eselon II Pemko Medan yang berstatus PDP meninggal dunia pada Rabu (25/3). (map/ila)

Antisipasi Penimbunan Sembako, Tim Gabungan Operasi Pasar di Medan Utara

OPERASI: Tim Gabungan saat operasi pasar di Medan untuk mengantisipasi penimbunan sembako. fachril/sumut pos
OPERASI: Tim Gabungan saat operasi pasar di Medan untuk mengantisipasi penimbunan sembako. fachril/sumut pos
OPERASI: Tim Gabungan saat operasi pasar di Medan untuk mengantisipasi penimbunan sembako. fachril/sumut pos
OPERASI: Tim Gabungan saat operasi pasar di Medan untuk mengantisipasi penimbunan sembako. fachril/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mengantisipasi penimbunan sembilan bahan pokok (Sembako) di tengah merebakanya wabah virus corona (Covid-19), tim gabungan dari Disperindag Kota Medan dan Polres Pelabuhan Belawan melakukan operasi pasar di sejumlah kawasan di Medan Utara.

Operasi berlangsung di sejumlah toko grosir, mini market, apotik dan pasar tradisional dengan melakukan pengecekan terhadap harga dan stok barang yang dijual dari sejumlah kawasan yang menjadi sasaran.

Petugas gabungan mendata sejumlah bahan pokok guna mengantisipasi adanya penimnbunan, meskipun belum ada ditemukan sejumlah pengusaha melakukan tindakan melanggar hukum, petugas memberikan imbauan dan pemberitahuan pencegahan dalam memasarkan bahan pokok kepada masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Jerico Lavian Chandra mengatakan, operasi sudah mereka laksanakan beberapa hari sebelumnya, hasil operasi yang dilaksankan belum ada ditemukan bentuk penimbunan bahan pokok. Namun, pihaknyan terus mengawasi dan memantau di lapangan.

“Operasi ini kita lakukan bersama dengan instansi lainnya, pengawasan ini kita lakukan untuk mengantisipasi penimunan yang menyebabkan kelangkaan di masyarakat,” jelasnya, Selasa (31/3).

Sementara, dari 3 tim yang dibentuk, belum ada ditemukan penimbunan bahan pokok dari gabungan Pemko Medan, Polres Pelabuhan Belawan dan TNI. Apabila, nantinya ada bentuk penimbunan maka akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Yang jelas, kalau ada pemimbunan, maka akan kita jerat UU tentang Pangan dengan ancaman bagi penimbun dengan hukuman 2 tahun penjara,” ungkap Jerico. (fac/ila)

Kantor DPRD Medan Masih Ditutup

SEPI: Gedung DPRD Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, tampak sepi. TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
SEPI: Gedung DPRD Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, tampak sepi. TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
SEPI: Gedung DPRD Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, tampak sepi. TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
SEPI: Gedung DPRD Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, tampak sepi.
TRIADI WIBOWO/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gedung DPRD Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis No.1 Medan hingga saat ini masih tampak tutup. Hal itu sebagai langkah pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Kota Medan.

Para ASN yang bertugas di DPRD Medan bekerja dari rumah. Hal ini secara otomatis kegiatan kerja di DPRD Medan menjadi terhenti. Tak terkecuali para wakil rakyat di DPRD Medan sudah tidak tampak lagi bertugas di kantor.

Wakil Ketua DPRD Medan dari fraksi PAN, HT Bahrumsyah SH MH mengatakan, saat ini para wakil rakyat memang sudah bekerja dari rumah.

“Kita memang sudah bekerja dari rumah, tapi tentu tetap bekerja. Kalau ke kantor juga kita tidak ada staf, mereka kan WFH. Selain itu, kondisi saat ini memang tidak memungkinkan untuk kita bekerja ke kantor setiap hari,” ucap Bahrum kepada Sumut Pos, Senin (30/3).

Bahrum tidak mengeluhkan para ASN yang WFH tersebut, ia justru menyebut langkah WFH yang diambil Pemko Medan untuk para ASN sudah tepat guna memutus rantai Covid-19 di Kota Medan.

“ASN juga masyarakat yang butuh melindungi dirinya dari WFH ini, begitu juga wakil rakyat. Ini juga sebagai wujud dukungan kita semua terhadap imbauan pemerintah agar tidak keluar rumah bila tidak ada keperluan yang sangat penting,” ujarnya.

Namun begitu, kata Bahrum, pihaknya tetap bekerja untuk melayani rakyat. Selama WFH, para wakil rakyat di DPRD justru melakukan kegiatan di luar kantor.

“Anggota DPRD banyak melakukan kegiatan seperti penyemprotan disinfektan dan hal lainnya. Dirumah pun kita tetap menyelesaikan tugas-tugas kita,” tegasnya.

Untuk itu, lanjut Bahrum, melihat kondisi pandemi Corona yang masih meningkat di Indonesia termasuk di Kota Medan, pihaknya meminta Sekretariat DPRD Medan untuk memfasilitasi perangkat berikut teknologi yang memungkinkan para wakil rakyat di DPRD Medan untuk tetap berkoordinasi.

“Kita minta nanti sekretariat untuk menyiapkan aplikasi dan perangkat yang kita butuhkan untuk memungkinkan kami tetap melakukan rapat-rapat internal guna tetap menjalankan tugas-tugas kami,” ujar dia.

Wakil Ketua DPRD Medan dari Fraksi PKS, Rajuddin Sagala juga menegaskan pihaknya tetap bekerja melayani rakyat walaupun tidak hadir ke kantor.

Selain itu, ia juga meminta Sekretariat DPRD Medan untuk menyiapkan peralatan dan teknologi yang memungkinkan para anggota DPRD Medan untuk tetap bekerja dari rumah dan tetap bisa melaksanakan rapat-rapat internal anggota DPRD.

“Seperti halnya hari ini, Pemko Medan rapat dengan sistem Tele Conference, kita juga meminta kepada Sekretariat agar menyiapkan teknologi-teknologi yang mendukung kami untuk bisa tetap bekerja dari rumah seperti para ASN di Pemko Medan. Sebab kita belum tahu, sampai kapan kondisi ini masih akan berlanjut,” pungkasnya.

Seperti diketahui, sejak diberlakukannya WFH, tak hanya Balai Kota, tapi gedung DPRD Medan juga tampak ditutup. Sebab para ASN yang merupakan pejabat hingga staf di DPRD Medan juga telah menerapkan sistem tersebut.

“Sampai besok ASN kita masih WFH, untuk kelanjutannya kita masih belum tahu, kita masih menunggu keputusan. Kabarnya sih memang mau diperpanjang, tapi kita belum dapat keputusannya sampai sekarang,” ucap Kabag Umum DPRD Medan, Andi Syukur Harahap kepada Sumut Pos, Senin (30/3).

Dikatakan Andi, saat ini mayoritas ASN di DPRD Medan menerapkan sistem WFH tersebut. “Di kantor para Kabag tetap masuk, termasuk saya. Lalu, Security tetap ada tapi bergantian dan jumlahnya tidak sebanyak hari biasa, cleaning service juga masih ada, mereka juga bekerja shif-shifan,” katanya.

Terkait dengan jam kerja para Wakil Rakyat, Andi mengatakan hal itu bukan merupakan kewenangan dari pihak sekretariat. “Kalau anggota dewan ya terpisah, itu bukan kewenangan kita mengatur jam kerja mereka. Kita di sekretariat sifatnya hanya mengatur para ASN dan pegawai saja. Jadi kita tidak tahu kapan para anggota dewan akan masuk kerja,” pungkasnya. (map/ila)

FPKS Dorong Gubsu Terapkan Program JPS, Libatkan BUMN, BUMD & Pengusaha

Misno Adisyah Putra prans/sumut pos
Misno Adisyah Putra prans/sumut pos
Misno Adisyah Putra  prans/sumut pos
Misno Adisyah Putra
prans/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi diminta segera menyelesaikan dan menerapkan Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) di wilayah ini, terhadap masyarakat yang terdampak akibat virus corona atau Covid-19.

Program tersebut dinilai sangat penting di samping kesiapan Sumut dalam menangani masyarakat yang tertular pandemi global tersebut, melalui persiapan kamar isolasi, sumber daya manusia dan sumber daya medis lainnya, sebagai stimulus perekonomian masyarakat yang diimbau pemerintah supaya tetap berada di rumah guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Saat rapat dengan Gubsu, kami dari mengusulkan beberapa hal yaitu refocushing dan realokasi APBD Sumut tahun 2020, masyarakat diberikan JPS mengusulkan pada Gubsu agar melibatkan BUMN dan BUMD serta pengusaha swasta yang ada di Sumut untuk menggunakan CSR-nya pada penyelamatan masyarakat Sumut dan mengusulkan agar dilakukan penyemprotan disinfektan massal,” kata Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Sumut, Misno Adisyah Putra kepada wartawan, Selasa (31/3), usai mengikuti rapat koordinasi lintas fraksi bersama Gubsu Edy Rahmayadi, di Posko Utama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Sumut.

Pihaknya juga meminta Gubsu bekerja cepat dengan melakukan pembahasan lanjutan bersama DPRD Sumut maupun pihak-pihak terkait dalam hal penanganan covid 19 di Sumut.

“Fraksi PKS meminta agar segera disampaikan ke DPRD untuk dilakukan pembahasan bersama, agar Covid-19 ini bisa segera diputus mata rantainya,” terangnya.

Pada rakor tersebut, diungkapkan Misno, alat cek massal atau rapid test Covid-19 dapat segera diterapkan terhadap seluruh tenaga medis pada rumah sakit-rumah sakit rujukan. Pihaknya pun menolak menyertakan para anggota dewan dalam pelaksanaan rapid test tersebut.

“Kami mendengar dan menerima masukan dari masyarakat bahwa terkait rencana Pak Gubsu ingin menyertakan DPRD Sumut untuk dirapid test, maka sikap kami menolak dan meminta Pak Gubsu untuk prioritaskan tenaga medis sebagai garda terdepan, dan masyarakat Sumut untuk di rapid test,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Gubsu Edy Rahmayadi mengapresiasi usulan Fraksi PKS tersebut dan salah satu yang ia lakukan ke depan ialah akan melakukan pergeseran anggaran yang mana dialokasikan untuk penanganan Covid-19.

“Kita akan melakukan pergeseran anggaran, saat ini sedang diproses oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), semoga ini dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Terpisah, Juru Bicara Gugus Tugas Pencepatan Penanganan Covid-19 Sumut, Aris Yudhariansyah mengungkapkan dalam waktu dekat RS Martha Friska 2 di Jl. Multatuli Medan siap beroperasi, menyusul RS GL Tobing milik PTPN II Tanjungmorawa pada Sabtu (28/3). “Sekarang ini sedang kita persiapan semuanya, dalam waktu dekat akan beroperasi,” katanya.

Standar pelayanan yang diberlakukan juga sama seperti RS GL Tobing. Yaitu standarisasi perawatan untuk pasien Covid-19. “Termasuk jumlah SDM medis dan paramedisnya. Sedang kita mapping sesuai jumlah ruangan. Untuk di RS GL Tobing, sejak beroperasi sudah merawat 12 pasien Covid-19 yang datang dari sejumlah daerah,” katanya.

Saat disinggung soal kebijakan pemerintah pusat akan pembatasan sosial secara besar-besaran termasuk darurat sipil dalam rangka memutus mata rantai penyakit ini, dirinya menyebut hal tersebut nantinya akan langsung disampaikan gubernur selaku ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut. “Soal itu nanti biar pak gubernur saja yang menjelaskan ya,” katanya. (prn/ila)

RS Martha Friska II Siap Tampung Pasien

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Masih terkait penanganan Covid-19 di Sumut, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Sumut memastikan, Rumah Sakit (RS) Martha Friska II telah siap menampung pasien Covid-19.

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi langsung melakukan peninjauan kesiapan dari RS yang berlokasi di Jalan Multatuli Medan, Selasa (31/3).

Dalam peninjauan tersebut, Gubernur Sumut yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut memeriksa seluruh kondisi Rumah Sakit RS Martha Friska, mulai dari pintu masuk sampai ketersediaan kamar dan kelengkapan alat kesehatan yang ada. Termasuk meminta kepada Tim Gugus Tugas memastikan persiapan tenaga kesehatan berikut kelengkapannya, seperti alat pengamanan diri (APD).

“Apa yang perlu disiapkan oleh tim medis, segera kerjakan. Jadi dalam dua hari ini, semua siap. Untuk yang berat-berat bisa ditangani di sini. Panggil nanti dokter-dokter untuk penanganan di RS ini. Kalau perlu yang di RSUP Adam Malik nanti bawa ke sini,” kata Gubernur kepada dr Restuti Saragih.

Dalam dua hari ke depan, seluruh fasilitas telah siap melayani pasien Covid-19, baik Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang tergolong berat atau butuh penanganan lebih intensif. Sebelumnya, RS GL Tobing Tanjung Morawa juga telah menampung pasien Covid-19.

“Saya minta TNI/Polri untuk mengamankan akses masuk ke sini (RS). Karena begitu ada yang mau masuk, perlu diamankan. Untuk urusan yang di dalam (gedung), itu bagian tenaga kesehatan,” kata Edy.

Sebab beberapa contoh kasus penolakan evakuasi jenazah pasien positif maupun PDP, terjadi saat masa penanganan oleh tim kesehatan. Padahal pemerintah telah memberlakukan protap penanganan kasus Covid-19, mulai isolasi dan pemakaman jenazah.

“Jadi nanti bersama-sama kalian, TNI, Polisi dan Satpol PP. Siapkan tenda di sini (halaman). Fungsikan semuanya, termasuk kamar mandi. Minimal 15 orang di sini yang berjaga di luar (gedung),” tegasnya.

Instruksi tersebut pun langsung direspon tim Gugus Tugas bersama jajaran TNI Polri, di antaranya Dandim 0201/BS Kolonel (Inf) Roy Hansen J Sinaga, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Edison Isir, dr Handoyo dan dr Restuti Saragih (Gugus Tugas). (ris/prn)

Masyarakat Diminta Tetap Tenang

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Terkait dampak ekonomi bagi masyarakat Sumut akibat pandemi Covid-19, Gubsu Edy mengatakan, telah membuat sejumlah program.

“Masyarakat tetap tenang, jangan panik. Nanti pada saatnya atas pertimbangan legislatif, akan diberikan bantuan kepada masyarakat secara selektif dan yang benar-benar membutuhkan akibat dampak Covid-19 ini. Jadi, jangan panik. Tetap tenang. Kalau diimbau pemerintah untuk berada di rumah, maka lakukan. Nanti ada tim sosial yang melakukan deteksi,” pungkas Edy.

Senada, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin meminta masyarakat Sumut jangan termakan isu-isu yang tak bertanggung jawab, seperti penjarahan.

“Tidak ada isu-isu penjarahan. Yang ada kita semua bersatu melawan Covid-19. Pemerintah daerah sudah melakukan upaya-upaya dampak ekonomi kepada masyarakat. Terpenting, jangan panik karena pemerintah telah mengambil tindakan,” katanya.

Martuani menyatakan, Operasi Aman Nusa II Toba 2020 yang digelar pihaknya bersama unsur TNI dan aparatur gabungan pemerintah daerah, dilakukan untuk menghadapi bencana Covid-19 khususnya di Sumut. “Diimbau kepada seluruh warga Sumut untuk patuhi protokol kesehatan. Siapapun orangnya, baik itu pejabat pemerintahan daerah maupun TNI dan Polri, harus mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat,” ujarnya.

Protokol kesehatan dimaksud, sambung Martuani, mengenai kerumunan orang banyak. Sebab, jika ada kerumuman, pasti dibubarkan. Kemudian protokol pemakaman kasus Covid-19, dan seterusnya.

“Kami berharap tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Karena jika melanggar, ada sanksi hukumannya 1 tahun kurungan penjara. Hal inin sesuai dengan Undang Undang Nomor 4/1984 tentang wabah penyakit menular. Kemudian, Undang Undang Nomor 6/2018 tentang karantina kesehatan dengan ancaman 1 tahun. Selanjutnya, Pasal 212-216 KUHPidana dengan ancaman 6 bulan. Semua yang dilakukan aparatur pemerintah ada dasar hukumnya, apabila diimbau pemerintah (tidak ada kerumunan) maka wajib bubar,” tandasnya.

Semprot Masal Disinfektan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebagai langkah pencegahan penularan Covid-19, Pemprovsu bersama unsur Forkopimda Sumut memimpin penyemprotan disinfektan secara masal di sejumlah kawasan inti Kota Medan.

Ada tiga tim gabungan yang dilibatkan dengan rute berbeda. Tim pertama, mulai dari Jalan Gatot Subroto depan Plaza Medan Fair hingga ke sekitar Terminal Pinang Baris dan Pasar Melati. Kemudian, dilanjutkan ke Simpang Pemda, Ngumban Surbakti dan kembali lagi ke depan Plaza Medan Fair.

Tim kedua, menuju Jalan Iskandar Muda, Juanda, Halat, Bromo, Sukaramai hingga kembali ke tempat apel.

Tim ketiga, menuju Jalan Iskandar Muda, Gajah Mada, S Parman, Wisma Benteng, Lapangan Merdeka, Balai Kota, Putri Hijau, Simpang Glugur, Adam Malik dan kembali depan Plaza Medan Fair.

“Penyemprotan disinfektan secara masal dilakukan ke permukaan benda-benda mati yang berada di pinggir jalan. Tujuannya untuk memutus penularan virus corona. Selain itu, juga membangkitkan semangat seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama melawan Covid-19,” terang gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, kemarin.

Selain penyemprotan masal, pihaknya juga mempersiapkan 1.500 kamar/ruang isolasi tambahan bagi Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Juga mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang tidak diharapkan. “Kepada masyarakat diimbau hindari keramaian, atur jarak, dan paling utama tetap di rumah. Bekerjalah dari rumah. Kalau memang mendesak untuk keluar rumah, jauhi kerumunan dan atur jarak,” sebutnya.

Edy menambahkan, masyarakat diharapkan menerapkan pola hidup bersih dan sehat, rajin mencuci tangan menggunakan sabun, ganti pakaian apabila keluar dari rumah sebelum berkumpul dengan keluarga. “Lakukanlah ini bersama-sama, maka yakinlah kita mampu melawan Covid-19,” tegasnya.

Warga Medan Diimbau Tak Mudik

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Selain mengantisipasi penyebaran Covid-19 dari TKI yang pulang, perantau Sumut di tanah air, terutama di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek), juga ikut diantisipasi.

Warga asal Medan yang saat ini berada di Jabodetabek, diimbau tidak mudik atau pulang kampung untuk sementara waktu. Khususnya memasuki bulan puasa dan lebaran.

“Bagi saudara-saudara ku yang berasal dari Medan dan saat ini di Jabodatabek, dimohon dalam satu bulan ke depan jangan pulang dulu ke Kota Medan dan sekitarnya,” ujar Akhyar Nasution dalam video yang beredar di grup WhatsApp jurnalis Medan, Selasa (31/3).

Di video berdurasi 1 menit 25 detik tersebut, Akhyar menyatakan, berdasarkan data dan fakta masyarakat berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan positif Covid-19 di Medan maupun di Sumut, penularan virus diduga mayoritas berasal dari Jabodatabek.

“Untuk memutus mata rantai itu, kami bermohon dan berharap kepada saudara-saudaraku, jangan dulu pulang ke Medan,” sebutnya.

Akhyar mengaku, Pemko Medan bersama Pemerintah Provinsi Sumut dan masyarakat tengah berjuang memerangi rantai penyebaran virus tersebut. “Diimbau juga masyarakat Kota Medan untuk tidak melakukan perjalanan ke episentrum penularan Covid-19,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemkab Dairi dan Pemkab Humbahas telah menyampaikan imbauan senada, agar para perantau asal daerah mereka jangan dulu pulang kampung, hingga pandemi Covid-19 reda.

TKI Mudik Langsung Diisolasi, Ribuan TKI Asal Sumut Diprediksi Pulang Kampung via Jakur Tikus

SUMUTPOS.CO – Menjelang bulan puasa April ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mengantisipasi kepulangan ribuan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke kampung halamannya di berbagai daerah Sumut. Terutama dari negara Malaysia. Diperkirakan mereka akan mudik via berbagai jalur tikus, karena penerbangan tidak diizinkan. Agar para TKI ini tidak menyebarkan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), mereka akan langsung diisolasi setibanya di Sumut.

“PEMPROVSU sudah menyiapkan segala sesuatunya, terutama rombongan TKI yang diperkirakan berjumlah sekitar 4.646 dari Malaysia, yang pulang ke Indonesia melalui jalur tikus,” kata Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi, saat diwawancarai usai apel gabungan Operasi Aman Nusa II Toba 2020 Penanganan Covid-19, di Jalan Gatot Subroto depan Plaza Medan Fair, Selasa (31/3).

Edy menyatakan, ada 5 kabupaten/kota di Sumut yang biasanya menjadi jalur tikus para TKI pulang kampung. Edy tidak mengungkap kelima kabupaten/kota yang maksud.

“Untuk para TKI, kita juga menyiapkan alat rapid test Covid-19 sebagai bagian dari tahap awal,” ujarnya.

Mantan Pangkostrad ini menuturkan, apabila pada diri TKI ditemukan hal-hal mencurigakan mengarah ke Covid-19, akan langsung dilakukan tindakan. “Kita akan lakukan tindakan cepat seperti isolasi, dan sebagainya. Hal ini untuk memutus rantai penularan virus,” cetusnya.

Diketahui, para TKI dari Malaysia sering kembali ke wilayah Sumut melalui jalur tikus yang berada di perairan Asahan, Batubara, dan Tanjung Balai. Ada yang memiliki dokumen lengkap atau legal, ada juga yang ilegal.

Sebelumnya, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat sebanyak 32.192 Pekerja Migran Indonesia (PMI) telah pulang dari negara-negara penempatan yang terdampak wabah Covid-19.

Adapun jumlah negara dengan jumlah pemulangan PMI terbanyak yaitu Malaysia 11.566 PMI, Hongkong sebanyak 9.075 PMI, Taiwan 5.487 PMI, Singapura sebanyak 2.799 PMI, Brunai Darussalam sebanyak 889 PMI , Saudi Arabia sebanyak 888, Korea Selatan sejumlah 756 PMI, Italia sejumlah 641 PMI, Jepang terdapat 46 PMI, dan Amerika Serikat ada 45 PMI.

Untuk mencegah penyebarluasan Covid-19, suhu tubuh PMI yang baru tiba —terutama dari Malaysia—, langsung diperiksa.

Presiden Jokowi Tetapkan Status Darurat Kesehatan

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Presiden Jokowi akhirnya memutuskan status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (Kesmas) dalam menghadapi virus Corona.

Selain itu, untuk mengatasi dampak penyebaran wabah tersebut, pemerintah menggunakan opsi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Pemerintah telah menetapkan Covid-19 sebagai jenis penyakit dengan faktor risiko yang menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat. Dan oleh karenanya, pemerintah menetapkan status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat,” kata Jokowi saat menggelar konferensi pers melalui telekonferensi, Selasa (31/3).

Keputusan itu, kata Jokowi, diambil dalam rapat kabinet. Jokowi melanjutkan, pelaksaan PSBB nantinya akan ditetapkan oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Doni Monardo.

Mantan gubernur DKI Jakarta itu menerangkan bahwa dasar hukum pelaksaan kebijakan itu adalah Undang-yndang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Pemerintah juga sudah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Keppres Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat untuk melaksanakan amanat undang-undang tersebut,” jelas Jokowi.

Jokowi juga mengingatkan dengan terbitnya PP ini, maka semua kebijakan mengenai penanganan virus Corona sudah jelas. Dia meminta kepala daerah tidak keluar dari dua payung hukum tersebut.

“Para kepala daerah saya minta tidak membuat kebijakan sendiri-sendiri yang tidak terkoordinasi. Semua kebijakan di daerah harus sesuai dengan peraturan, berada dalam koridor undang-undang, PP, serta Keppres tersebut,” kata dia.

Selain itu, Jokowi juga meminta Kapolri Jenderal Idham Azis untuk memedomani aturan tersebut dalam mengambil tindakan. “Polri juga dapat mengambil langkah-langkah penegakan hukum yang terukur dan sesuai undang-undang agar PSBB berlaku secara efektif dan mencapai tujuan mencegah meluasnya wabah,” tandas Jokowi. (tan/jpnn)