Home Blog Page 4366

Hina Profesi Dokter, Pemilik Akun FB Dipolisikan

POSTINGAN: Kalimat yang diduga diposting pelaku YT menjadi barang bukti bagi kepolisian. fachril/sumut pos
POSTINGAN: Kalimat yang diduga diposting pelaku YT menjadi barang bukti bagi kepolisian. fachril/sumut pos
POSTINGAN: Kalimat yang diduga diposting pelaku YT menjadi barang bukti bagi kepolisian. fachril/sumut pos
POSTINGAN: Kalimat yang diduga diposting pelaku YT menjadi barang bukti bagi kepolisian. fachril/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dokter sebagai garda terdepan saat ini terus berjuang melayani masyarakat terjangkit wabah virus corona (Covid-19). Di tengah perjuangan melawan virus mematikan ini, tenaga profesi kemanusiaan medis ini malah mendapat penghinaan di media sosial (Medsos) facebook.

Pemilik akun facebook YT memposting kalimat tidak senonoh menghina profesi dokter. Dalam postingan pada Minggu 26 April 2020 sekitar pukul 10.00 WIB, terdapat kalimat ‘Harus mengandal alat untuk menentukan virus, betapa BOBROK nya kwalitas para DOKTER di Sumut.

Selanjutnya pemilik akun tersebut dalam kolom komentarnya menyebutkan ‘Dasar Dokter Goblok..Bodoh..dan Tolol..’ serta terdapat kalimat-kalimat lain yang diduga menghina atau memojokkan profesi dokter.

Kasus penghinaan yang telah viral tersebut akhirnya dilaporkan Dr dr Beni Satria SH M Kes M H didampingi kuasa hukumnya, Dr Redyanto Sidi SH MH ke Polda Sumatera Utara dengan nomor STPL/756/IV/2020/SUMUT/SPKT II.

“Kasus penghinaan profesi dokter ini resmi kita laporkan. Laporan ini berdasarkan arahan dari Ketua IDi Sumut yang dikuasakan ke saya,” kata Beni Satria, Selasa (28/4).

Dalam laporannya, kata Beni Satria, polisi telah menetapkan pemilik akun facebook YT diduga telah melakukan pelanggaran Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang ITE.

“Kita berharap dengan kasus yang menjerat terlapor dengan sanksi pidana penjara maksimum 6 tahun atau denda maksimum Rp1 milyar rupiah dapat segera diproses secara hukum,” pungkasnya didampingi Redyanto Sidi.

Terpisah, Ketua IDI Sumut Dr Edy Ardiansyah Sp OG(K) sangat terkejut dengan ulah pemilik akun facebook YT. Postingan yang telah disampaikannya melalui medsos telah melukai profesi dokter yang saat ini berjuang di tengah pandemi Covid-19.

“Saya heran dan prihatin kenapa bisa seperti itu. Padahal, dokter telah bekerja sesuai dengan SOP dan etika kedokteran serta tidak pernah mencari musuh,” kesal Edy Ardiansyah.

Terhadap perbuatan pemilik akun facebook YT, ungkap Edy Ardiansyah, IDI Sumut tidak akan tinggal diam, kasus itu telah mereka laporkan ke Polda Sumatera Utara.

“Kita berharap keadilan bagi dokter, agar pelaku segera diproses hukum. Saya berharap kepada para Dokter agar tetap tenang dan fokus bekerja dengan baik. Sekali lagi kita meminta kepada Bapak Kapolda Sumut memberi perhatian atas kasus ini agar pelaku segera ditangkap,” sebut Edy Ardiansyah.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja dikonfirmasi belum menerima informasi laporan itu, ia akan mengecek laporan kasus tersebut. “Nanti saya cek dulu, yang jelas setiap laporan akan diproses,” katanya. (fac/azw)

Empat Kades Polisikan Penggiat Medsos

PAPARKAN: Keempat Kades Kecamatan Juhar dan warga saat menuju Polres Karo, Selasa (28/4). deo/sumut pos
PAPARKAN: Keempat Kades Kecamatan Juhar dan warga saat menuju Polres Karo, Selasa (28/4). deo/sumut pos
PAPARKAN: Keempat Kades Kecamatan Juhar dan warga saat menuju Polres Karo, Selasa (28/4).  deo/sumut pos
PAPARKAN: Keempat Kades Kecamatan Juhar dan warga saat menuju Polres Karo, Selasa (28/4).
Deo/sumut pos

KARO, SUMUTPOS.CO – Seorang penggiat media sosial (medos) berinisial SB, dilaporkan oleh empat kepala desa (kades), BPD, tokoh adat, pemuda, dan karang taruna di Kecamatan Juhar, ke Polres Karo, Senin (27/4) siang. Postingan SB di medsos dianggap melecehkan martabat warga dan adat istiadat di Karo.

Di Polres Karo, pelapor langsung menuju ruang Kasat Reskrim Polres Karo dan langsung berbincang dengan beberapa anggota Sat Reskrim terkait adanya postingan yang sempat viral didunia maya.

Dikatakan Kepala Desa Juhar, Suhari Tarigan kepada wartawan,tujuan mereka datang ke Polres Karo ini untuk melaporkan pemilik akun Medsos Teger Teger Tentera Langit berinisial SB terkait postingannya yang melecehkan dan merusak adat warga desa Juhar .Alhasil mereka sepakat untuk mengadukan pemilik akun tersebut.

Menurut mereka postingan SB sangat tidak elok sehingga sangat melecehkan dan menyinggung perasaan warga Desa Juhar. Sehingga mereka menghambil langkah hukum usai berkonsultasi ke Tipiter yang menagani kasus IT.”Kami sangat berharap agar kasus ini diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Adapun postingan yang sempat diunggah oleh pemilik akun Teger Teger Tentera Langit itu, “Ban riahna kapna nonton gendang mamina pe dakepna “(karena keasyikan menonton hiburan gendang mertuanya pun dipeluknya),”Ise ngatakenca labanci sidakep maminta (siapa bilang gak bisa kita peluk mertua kita).

Adi juhar ah la kita empo japanari pe kita lanai empo (kalau di Juhar kita tidak kawin,di manapun kita tidak kawin lagi) dan ada lagi postingannya berisi, Ula bagi kuan-kuan Juhar, ngisap arah ah ngirap arah enda,dung runggu man-man lang (jangan seperti perumpaman Juhar,merokok di sebelah sana,merokok di sebelah sini siap rembuk tidak makan-makan).

“Kata-katanya ini sangat melukai hati kami warga dan begitu juga perasaan anak muda dan begitu juga warga yang berasal dari desa Juhar,” katanya.

Kami berharap agar Polres Karo secepatnya memperoses aduan tersebut, agar masyarakat kecamatan Juhar yang ada di desa dan diluar dari Juhar dapat meredam kekesalan dan kemarahan yang sudah memuncak akibat postingan tersebut,” pungkasnya. (deo/azw)

Polres Belawan Musnahkan Narkoba

BELNDER NARKOBA: Kapolres Belawan AKBP R Dayan besrama Muspida menyaksikan pemusnahan narkoba yang dilakukan di Aula Wira Satya Mapolres Pelabuhan Belawan, Selasa (28/4).
BELNDER NARKOBA: Kapolres Belawan AKBP R Dayan besrama Muspida menyaksikan pemusnahan narkoba yang dilakukan di Aula Wira Satya Mapolres Pelabuhan Belawan, Selasa (28/4).
BELNDER NARKOBA: Kapolres Belawan AKBP R Dayan besrama Muspida menyaksikan pemusnahan narkoba yang dilakukan di Aula Wira Satya Mapolres Pelabuhan Belawan, Selasa (28/4).
BELNDER NARKOBA: Kapolres Belawan AKBP R Dayan besrama Muspida menyaksikan pemusnahan narkoba yang dilakukan di Aula Wira Satya Mapolres Pelabuhan Belawan, Selasa (28/4).

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Polres Pelabuhan Belawan memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba berupa 2,8 kg sabu, 2 kg ganja dan 1.120 butir pil ekstasi serta 80 butir pil happy five. Pemusnahan disaksikan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut dan Kejari Belawan berlangsung di Aula Wira Satya Mapolres Pelabuhan Belawan, Selasa (28/4).

Sejumlah barang bukti narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan polsek se-jajaran Polres Pelabuhan Belawan dengan 7 tersangka yang diantaranya 2 tewas. Pemusnahan barang bukti sabu dan pil terlarang dilakukan dengan cara diblender, kemudian ganja dimusnahkan dengan dibakar.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP M R Dayan mengatakan, pemusnahan narkoba ini adalah merupakan sesuai aturan untuk pelimpahan kasusnya ke pengadilan berstatus P22. Untuk itu, barang bukti ini kita musnahkan akan dilampirkan ke pihak kejaksaan.

“Barang bukti yang telah kita musnahkan ini akan segera dilampirkan ke pengadilan, karena sudah mendesak makanya hari ini kita musnahkan,” kata Dayan didampingi Kabid Berantas BNN Sumut, Sampena Sitepu.

Dengan sejumlah barang bukti narkoba yang telah dimusnahkan, lanjut kapolres, telah menyelematkan 30 ribu jiwa manusia bebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Penegak hukum dari Polri dan BNN terus berkomitmen untuk memerangi narkoba. Harapankita kepada masyarakat untuk berperan penuh membantu penegak hukum dalam memberantas narkoba secara bersama,” pungkas Dayan. (fac/azw)

Polres Siantar Gelar Perkara Pembunuhan di Poldasu, Jaksa Enggan Sidangkan Kasus di Pengadilan

Ilustrasi
Ilustrasi

SIANTAR, SUMUTPOS.CO – Imelda Purba dan keluaganya hingga kini masih mencari keadilan. Soalnya, pelaku pembunuhan suaminya, Vecky Erwanto Damanik belum juga disidangkan. Padahal Polres Siantar sudah lima kali mengirimkannya ke Kejari Siantar.

Ditemui di halaman Ditreskrimum Poldasu, istri korban pembunuhan itu meminta agar pelaku SS alias Gel (28) warga Jalan Pane Kelurahan Kebunsayur,Kecamatan Siantar Timur diberi hukuman setimpal. Namun, penyidangan kasusnya terhalang surat keterangan gila yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Jiwa (RSJ).

Jaksa enggan menyidangkan kasusnya dengan alasan gila. “Tadi kami gelar perkara di Reskrimum,”ujarnya kepada POSMETRO (Group Sumut Pos), Medan, Selasa (28/4)siang.

Dikatakannya, Polres Pematangsiantar melakukan gelar perkara di Poldasu karena hingga kini masih kesulitan menuntaskan kasus tersebut karena Jaksa dari kejaksaan negeri Pematangsiantar enggan menyidangkan kasus.

Penyidik Aiptu K Silalahi mengatakan, mereka datang ke Poldasu untuk meminta petunjuk atas kasus yang mereka tangani. “Kita masih memproses kasus ini dan sudah lima kali melimpahkan kasus ini ke kejaksaan. Hanya saja, jaksa atas nama Kristanto situmorang enggan menyidangkan lantaran ada surat keterangan gila terhadap pelaku,” bebernya didampungi adik iparnya.

Bahkan, agar kasus ini segera disidangkan, mereka sudah meminta pendapat ahli hukum dari USU atas penanganan kasus itu sesuai permintaan Jaksa. “Kami sudah minta pendapat ahli hukum dari USU. Mereka menyatakan bahwa kasus itu masih bisa disidangkan. Karena yang menentukan itu gila atau tidak adalah hakim yang menyidangkan,”pungkasnya.

Sementara itu, dalam gelar perkara yang dipimpin wasidik menyebutkan, mereka akan tetap menangani kasus tersebut. Kebetulan, sisa masa penahanan pelaku tinggal tiga hari lagi. “Kami akan tetap mengembangkan kasus dan mengusut tuntas. Pihak kepolisian akan tetap bekerja semaksimal mungkin. Karena anggota juga sudah menyerahkan berkas hingga lima kali, namun ditolak,”ucapnya.

Selain itu, Wasidik juga akan berpikir panjang, jika pelaku dinyatakan bebas, tetap akan berpikir untuk bagaimana keselamatan bersama. “Bukan hanya keselamatan korban saja yang terancam. Polisi yang menangani kasusnya juga bisa terancam keselamatannya. Makanya nanti, kita juga akan berkoordinasi dengan dinas sosal, “ sebutnya.

“Dari awal sejak penangkapan saya yakin pelaku tidak gila. Sebab tersangka sempat berkilah bahwa ia difitnah. Mana mungkin orang gila bisa ngomong difitnah,”terang istri korban.

Selain itu, beberapa teman korban juga pernah bercerita kepadanya sebelum kejadian, korban pernah diminta untuk berhati-hati karena mata pelaku sedikit aneh melihatnya (korban).”Hati-hati kau Manik”. Saat itu, suamiku pun menjawab bahwa pelaku mau meminjam uang, tapi payah, “ucap istri korban dihadapan wasidik dan tim dari Polresta Siantar.

Selain itu, jika pelaku dinyatakan gila dan bebas, bagaimana nasib dan keamanan dirinya beserta kedua anaknya. Sehingga diminta kepada kepolisian untuk mengembangkan kembali kasus ini.

Diberitakan sebelumnya, Polres Pematangsiantar dipimpin Kapolres AKBP Budi P Saragih berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan Vecky Erwanto Damanik,Sabtu (28/9/2019) lalu.

Pelaku berinisial SS alias Gel (28) warga Jalan Pane Kelurahan Kebun Sayur,Kecamatan Siantar Timur ditangkap Satuan Reskrim Polresta Pematangsiantar dipimpin Kasat Iptu Nur Istiono di depan GOR jalan Merdeka Pematangsiantar, Selasa (1/10/2019).

Dari rumah pelaku polisi menemukan barang bukti sebilah pisau yang diduga digunakan untuk menusuk korban Vecky hingga tewas dan satu unit Vario BK 5164 TAJ. (smg/azw)

Infrastruktur, Produk, dan Layanan Telkomsel Dipastikan Siap Penuhi Kebutuhan Komunikasi Pelanggan Selama Ramadan dan Idul Fitri di Rumah

Management Telkomsel Area Sumatera menyampaikan kesiapan layanan dan jaringan Telkomsel selama momen RAFI 2020 pada Virtual Press Conference menggunakan CloudX yang diikuti oleh rekan-rekan media di Sumatera.

SUMATERA, SUMUTPOS.CO – Dalam kondisi pandemi saat ini, Telkomsel sebagai leading digital telecommunication company berkomitmen untuk terus bergerak maju memastikan kualitas jaringan dan layanan tetap prima dalam menyambut momen Ramadan dan Idul Fitri 1441 H. Sesuai dengan himbauan pemerintah untuk beraktivitas dan beribadah dari rumah, tahun ini Telkomsel memusatkan pengamanan jaringan pada area residential, rumah sakit, serta jalur transportasi untuk distribusi logistik penanganan Covid-19.

Executive Vice President West Area Sales Telkomsel Agus Setia Budi mengatakan, “Pertama-tama kami sampaikan selamat menunaikan ibadah puasa bagi seluruh masyarakat Sumatera yang menjalankannya. Kami memahami kebutuhan komunikasi masyarakat untuk selalu terhubung satu sama lain dalam momen Ramadan dan Idul Fitri. Meskipun berbeda dengan tahun sebelumnya karena kita sedang diuji oleh pandemi Covid-19, dengan semangat ‘Di Rumah Terus Jalankan Kebaikan’ kami memastikan layanan dan kualitas jaringan Telkomsel tetap prima untuk memberikan kenyamanan komunikasi bagi seluruh masyarakat.”

Pada momen Ramadan dan Idul Fitri (RAFI) tahun ini, Telkomsel memperkirakan trafik pada layanan data naik 18.8% dibandingkan hari normal atau naik 53.7% dibandingkan RAFI tahun lalu. Sedangkan pada layanan SMS dan voice diperkirakan stabil tanpa adanya kenaikan yang signifikan dari hari normal maupun tahun sebelumnya. Untuk mengantisipasi lonjakan trafik ini, Telkomsel telah memfokuskan optimasi jaringan pada 110 Point of Interest (POI) di Area Sumatera yang terdiri dari 82 titik residential13 titik kawasan Rumah Sakit Rujukan Covid-19, 7 jalur transportasi darat, dan 8 titik pusat bandara serta pelabuhan.

Upaya lain yang dilakukan Telkomsel sebagai bentuk kesiapan menyambut RAFI 1441 H adalah menambah kapasitas pada 89 BTS 4G di Wilayah Sumatera dan sepanjang tahun 2020 Telkomsel melakukan penambahan sebanyak 3623 BTS. Telkomsel juga melakukan penambahan kapasitas gateway internet sebesar 7.5% menjadi 333 Gbps. Pemantauan performansi jaringan selama momen RAFI dilakukan selama 24 jam melalui Posko Virtual RAFI oleh 1578 karyawan Telkomsel dan 803 mitra.

Dari layanan pelanggan dan produk, Telkomsel memastikan seluruhnya siap mengoptimalkan layanan selama RAFI ini. Telkomsel menyiagakan layanan virtual services pada beberapa platform, antara lain Call Center 188, website www.telkomsel.com, email cs@telkomsel.co.id, Aplikasi MyTelkomsel, LINE @Telkomsel, Facebook Messenger ‘Telkomsel’, Telegram @Telkomsel_Official_BOT, dan Twitter @Telkomsel. Kantor layanan GraPARI juga tetap beroperasi dengan jam operasional yang telah disesuaikan dengan kondisi pandemi sekarang. Untuk ketersediaan produk, Telkomsel telah memaksimalkannya pada Aplikasi MyTelkomsel dan beberapa channel penjualan digital yang bekerja sama dengan e-commerce.

Sesuai dengan Tema Telkomsel Siaga 2020 ‘Di Rumah Terus Jalankan Kebaikan’, Telkomsel menghadirkan beberapa program antara lain Di Rumah Terus Beribadah dengan konten-konten religi, Di Rumah Terus Terpenuhi melalui kerja sama dengan beberapa mitra strategis e-commerce, Di Rumah Terus Berbagi melalui penukaran Telkomsel POIN, Di Rumah Terus Silahturahmi melalui berbagai paket komunikasi yang salah satunya adalah Paket e-Silahturahmi untuk akses layanan video conference, Di Rumah Terus Produktif menggunakan Aplikasi CloudX dari Telkomsel, Di Rumah Terus Terhubung melalui paket komunikasi khusus Ramadan, serta Di Rumah Terus terhibur melalui platform hiburan digital dari Telkomsel (Dunia Games, MAXStream, LangitMusik, NSP 1212.

“Dari sisi jaringan, layanan, dan produk kami memastikan bahwa seluruhnya telah siap menghadapi lonjakan kebutuhan komunikasi dari pelanggan selama momen RAFI 2020. Pemantauan jaringan dan layanan pelanggan dengan metode virtual kami pastikan tetap optimal seperti layaknya bertemu langsung secara on site”, lanjut Agus dalam keterangannya.

Selain optimalisasi dari sisi jaringan dan produk, Telkomsel juga mewujudkan bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan melalui kerja sama dengan 56 kampus di Sumatera dalam mengakomodir penggunaan kuota internet untuk akses layanan e-learningHal ini jugamenjadi bentuk dukungan terhadap generasi muda untuk tetap produktif melakukan aktivitas belajar mengajar dari rumah selama masa pandemi Covid-19.

“Kami berharap dapat selalu memberikan kenyamanan komunikasi serta memenuhi seluruh kebutuhan pelanggan khususnya dalam momen Ramadan dan Idul Fitri. Kami juga berharap dengan semangat gotong royong dapat menghadapi tantangan pandemi Covid-19 tanpa mengurangi nilai ibadah kita dan tetap menjalin silahturahmi melalui pemanfaatan teknologi digital. Selamat menjalankan ibadah puasa dan selamat menyambut Hari Raya Idul Fitri”, tutup Agus dalam Virtual Press Conference Kesiapan Telkomsel Pada RAFI 2020.

Gaji Mei Segera Dibayar, Bulan Juni Pemain Dikumpulkan

DIKUMPULKAN: Pemain PSMS M Rifqy dan Elina Soka bakal kembali kumpul di Kebun Bunga pada Juni mendatang.
DIKUMPULKAN: Pemain PSMS M Rifqy dan Elina Soka bakal kembali kumpul di Kebun Bunga pada Juni mendatang.
DIKUMPULKAN: Pemain PSMS M Rifqy dan Elina Soka bakal kembali kumpul di Kebun Bunga pada Juni mendatang.
DIKUMPULKAN: Pemain PSMS M Rifqy dan Elina Soka bakal kembali kumpul di Kebun Bunga pada Juni mendatang.

Manajemen PSMS Medan berusaha untuk secepatnya membayar gaji pemain bulan Mei. Target mereka gaji tersebut telah ditransfer sebelum tanggal 10 Mei mendatang.

“SAAT ini manajemen sedang fokus mencari dana untuk membayar gaji pemain bulan Mei. Kita ingin gaji tersebut sudah ditransfer sebelum tanggal 10 Mei nanti,” ujar Sekretaris Umum PSMS, Julius Raja kepada Sumut Pos, Senin (27/4).

Dijelaskan, untuk Mei para pemain menerima gaji sebesar 25 persen sesuai dengan keputusan PSSI. “Kalau jumlahnya masih 25 persen. Ini sesuai dengan keputusan PSSI, bahwa kita harus membayar gaji pemain sebesar 25 persen hingga bulan Juni mendatang,” jelasnya.

Pria yang akrab dipanggil King ini menambahkan, seyogianya para pemain PSMS menerima gaji per tanggal 17. Namun untuk bulan ini manajemen Ayam Kinantan berusaha lebih cepat, karena dibutuhkan pemain yang sedang puasa.

“Untuk bulan Mei kita percepat, karena manajemen sadar sangat dibutuhkan pemain. Biasanya kita membayar gaji pemain sebelum tanggal 17 setiap bulan,” ungkapnya.

Setelah gaji, manajemen bakal kembali mencari dana untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) pemain. Rencananya THR akan disalurkan pada pertengahan Mei. “Kalau THR belum pasti. Kalau ada dana, kita akan memberikan pada pertengahan Mei,” ungkapnya.

Pada kesempatan ini, King juga mengatakan soal kemungkinan pemain berkumpul kembali. Diucapkan, para pemain akan kembali berkumpul di Kebun Binga pada Juni mendatang. Namun dengan syarat wabah corona di Medan mulai menurun.

“Ya, kalau memang wabah corona berkurang pada akhir Mei, maka kita akan kembali mengumpulkan pemain di Kebun Bunga pada Juni. Mudah-mudahan wabah ini memang benar-benar berkurang setelah Lebaran,” ujarnya.

Artinya PSMS menunggu arahan dari PSSI. PSSI sendiri bakal menentukan nasib kompetisi Liga 1 dan Liga 2 pada akhir Mei. Jika wabah corona menurun, maka kemungkinan kompetisi akan digulirkan kembali.

“PSSI akan mengambil keputusan pada akhir Mei. Mudah-mudahan corona sudah hilang, sehingga masyarakat bisa melihat tim kesayangan mereka bertanding kembali,” harapnya.

Kasus covid-19 di Sumut mulai menunjukkan titik positif. Menurut data

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut, sudah ada sebanyak 35 pasien yang telah dinyatakan sehat hingga Senin (27/4).

Dari jumlah yang sembuh tersebut, masih terdapat Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 153 orang, 111 orang positif dan 12 orang meninggal dunia. (dek)

Rumah Warga Positif Covid-19 Disemprot Disinfektan

SEMPROT: Tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 di Kota Tebingtinggi melakukan penyemprotan disinfektan di rumah warga berstatus PDP.
SEMPROT: Tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 di Kota Tebingtinggi melakukan penyemprotan disinfektan di rumah warga berstatus PDP.
SEMPROT: Tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 di Kota Tebingtinggi melakukan penyemprotan disinfektan di rumah warga berstatus PDP.
SEMPROT: Tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 di Kota Tebingtinggi melakukan penyemprotan disinfektan di rumah warga berstatus PDP.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tebingtinggi melakukan pressing (pemeriksaan) terhadap salah satu keluarga Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Positif Covid-19 di Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi, Senin (27/4).

Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tebingtinggi, dr Nanang Fitra Aulia menjelaskan, Dinas Kesehatan Kota Tebingtingi langsung turun melakuan pemeriksaan kepada orang-orang yang tinggal di rumah tersebut, dan melakuan penyemprotan disinfektan.

“Tim melakukan pemeriksaan ravid test terhadap keluarga pasien dan penyemprotan disinfektan di lingkungan kediaman pribadi pasien,” kata dr Nanang.

Nanang juga mengimbau agar warga tetap tenang dan waspada serta tidak panik, sehingga tim bekerja maksimal. “Apapun yang terjadi pada warga kita ini adalah tanggung jawab kami dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 untuk dapat mengantisipasinya. Kami hanya mengharapkan warga untuk tetap tenang dan waspada,” katanya.

Ia juga menambahkan, jika ada warga yang merasa sempat berinteraksi dengan pasien Covid-19, pihaknya sudah nelakukan konfirmasi kepada yang melakukan kegiatan. Menurut laporan, pasien belum ada pulang ke Kota Tebingtinggi. “Kami terus menggali informasi, kalau ada yang sempat ketemu dengan pasien. Kami juga mengharapkan warga yang bersangkutan datang untuk melakukan pemeriksaan ke Dinas Kesehatan, agar bisa kita tindak lanjuti,” kata dr Nanang. (ian/han)

Masuk dari Sungai Leidong, 44 TKI Ilegal Berlabuh Diam-diam

CEK SUHU: petugas TNI AL melalui Tim Fleet One Quick Response Lanal Tanjungbalai Asahan memeriksa suhu badan 44 TKI ilegal di Labura, Senin (27/4).
CEK SUHU: petugas TNI AL melalui Tim Fleet One Quick Response Lanal Tanjungbalai Asahan memeriksa suhu badan 44 TKI ilegal di Labura, Senin (27/4).
CEK SUHU: petugas TNI AL melalui Tim Fleet One Quick Response Lanal Tanjungbalai Asahan memeriksa suhu badan 44 TKI ilegal di Labura, Senin (27/4).
CEK SUHU: petugas TNI AL melalui Tim Fleet One Quick Response Lanal Tanjungbalai Asahan memeriksa suhu badan 44 TKI ilegal di Labura, Senin (27/4).

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Petugas TNI AL melalui Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjungbalai Asahan Lantamal I, Koarmada I kembali mengamankan 44 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal di Pantai Bersaudara, Simandulang, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), Sumatera Utara, Senin (27/4).

Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Dafris Datuk Syahrudin mengatakan, awalnyaTim F1QR Lanal TBA mendapat tentang adanya kapal bermuatan manusia, yang bergerak ke arah sungai Leidongn

Berbekal informasi tersebut, Tim F1QR Lanal TBA menggunakan kapal Patkamla SLG I-1-57, bergerak mencari kapal dimaksud. Lewat informasi dari nelayan, disebutkan sebuah kapal terlihat sedang menurunkan orang di pantai Bersaudara, Desa Simandulang.

Tim pun segera meluncur ke lokasi dan menemukan 44 orang diduga TKI ilegal, sudah berada di pantai. Sedangkan kapal yang mengangkut TKI ilegal tersebut tidak ditemukan lagi.

“Hasil pemeriksaan, ke-44 orang tersebut adalah TKI ilegal. Dibantu nelayan di sekitar perairan, Patkamla SLG I-1-57 Lanal TBA mengevakuasi ke-44 orang TKI ilegal tersebut melalui laut, menuju Posmat Bagan Asahan,” kata Danlanal TBA.

Setibanya di Posmat Bagan Asahan, ke-44 orang TKI ilegal yang terdiri dari 38 laki-laki, 4 perempuan, serta 2 anak laki-laki, diberlakukan prosedur tetap pemeriksaan Covid-19 dengan mengecek kesehatan, suhu tubuh, dan penyemprotan disinfektan termasuk barang bawaannya.

Terpisah, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I) Laksma TNI Abdul Rasyid mengatakan, perbuatan para TKI ilegal yang berkali-kali mencoba mengelabui petugas di lapangan, sangatlah berbahaya di masa pandemi Covid-19

“Apabila mereka membawa virus dari luar negeri, lolos pulang ke tanah air tanpa pemeriksaan, dan terjun begitu saja ke tengah masyarakat, akan sangat berbahaya. Mereka bisa menjadi sebab penyebaran virus corona yang saat ini sedang sama-sama kita lawan,” kata Danlantamal.

Danlantamal menegaskan, pihaknya terus melakukan patroli dengan intensitas tinggi. Dalam sepekan terakhir, pihaknya sudah menangkap dan mengamankan para penyelundup yang berusaha memasukkan para TKI secara ilegal.

“Sampai saat ini kita telah mengamankan 350 orang TKI ilegal terdiri dari 286 laki-laki, 59 perempuan, dan 5 anak-anak. Semuanya dipastikan menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Satgas Covid-19 Lanal TBA, serta pemeriksaan lanjutan dan karantina oleh Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tanjungbalai Asahan,” ungkap Abdul Rasyid. (fac)

Positif Corona di Sumut 111 Orang, Sembuh 35 Orang, Meninggal 12 Orang

MEDAN – Jumlah angka kesembuhan penderita Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Sumatera Utara (Sumut) terus bertambah. Berdasarkan update data yang dimiliki Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut, sudah ada 35 pasien yang dinyatakan sehat.

“Saat ini jumlah pasien Covid-19 yang sembuh menjadi 35 orang, dari hari sebelumnya 33 orang,” ungkap Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut, Mayor Kes dr Whiko Irwan SpB, dalam keterangan persnya melalui video streaming, Senin (27/4).

Meski demikian, kata Whiko, peningkatan juga terjadi terhadap jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat kini 153 orang dari sebelumnya 150 orang.

Sedangkan untuk pasien terkonfirmasi positif Covid-19 melalui hasil pemeriksaan PCR (Polymerase Chain Reaction), tidak ada penambahan kasus alias tetap 111 orang seperti hari sebelumnya. Begitu juga angka yang meninggal, tetap 12 orang.

“Dari data tersebut, diketahui angka penderita Covid-19 di Sumut dari hari ke hari masih terjadi peningkatan. Hal ini menandakan wabah virus corona masih akan terus berlangsung di Sumut. Untuk itu, masyarakat jangan sampai bosan melindungi diri dan keluarga dari penularan virus corona ini, hingga wabah berakhir,” katanya.

Ia mengatakan, patut bersyukur karena angka kesembuhan pasien meningkat. “Kita berharap semua penderita Covid-19 di Sumut dapat sembuh seperti sediakala,” pungkasnya.

Terpisah, Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut lainnya, dr Aris Yudhariansyah, menyampaikan kedua pasien Covid-19 yang sembuh tersebut dirawat di RSU Columbia Asia. Keduanya berinisial P dan juga LS.

Kedua pasien dinyatakan sehat setelah hasil pemeriksaan spesimen keduanya dinyatakan negatif Covid-19 sebanyak dua kali. Karenanya, kedua pasien ini sudah dipulangkan dan selanjutnya melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari dengan pemantauan Dinas Kesehatan.

“Setelah pulang, harus melanjutkan isolasi di rumah. Tapi sebetulnya mereka sudah tidak menularkan lagi,” tukasnya.

Kota Tebingtinggi Bisa Tertutup

Terpisah, Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan, menyampaikan saat ini Tebingtinggi masuk dalam zona kuning penyebaran Covid-19. “Jika jumlah penderita positif Covid -19 terus meningkat, kota kita menjadi zona merah, Tebingtinggi pasti akan tertutup,” jelasnya di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dalam sidang LKPJ Tahun 2019 di Gedung Paripurna DPRD Kota Tebingtinggi, Senin (27/4).

Untuk itu, Umar berharap peran semua warganya untuk bersama-sama memerangi penyebaran virus Covid- 19 di Kota Tebingtinggi sampai tuntas. “Masyarakat harus mematuhi protokoler kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid -19. Pakailah masker jika sedang pergi ke luar rumah, hindari tempat berkumpulnya orang, serta jangan mudik,” pintanya.

Dalam sidang LKPJ Tahun 2019 yang digelar DPRD Tebingtinggi, semua peserta sidang tampak mematuhi petunjuk protokoler kesehatan, seperti pengukuran suhu tubuh sebelum rapat, phisyical distancing, serta wajib mengenakan masker.

Dalam laporannya, DPRD menyampaikan evaluasi dan rekomendasinya atas LKPj Walikota, yang dibacakan oleh Joner Sitinjak.

Perusahaan Wajib Bayar THR

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Meski di tengah pandemi Covid-19, Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Utara mengimbau seluruh perusahaan di Sumut, tetap melakukan kewajiban memberi Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya.

“Memang, kita tidak bisa paksakan bila ada perusahaan yang sudah megap-megap (mau bangkrut) karena corona, untuk membayarkan THR tersebut kepada karyawannya. Tapi bagi perusahaan yang masih eksis, kewajiban tersebut tetap harus dijalankan,” kata Kadisnaker Sumut, Harianto Butarbutar menjawab Sumut Pos, Senin (27/4).

Begitupun, pihaknya masih akan menunggu petunjuk teknis lanjutan dari Kementerian Ketenagakerjaan. Bila berkaca pada aturan main, terang Harianto, THR wajib dibayarkan perusahaan tujuh hari sebelum tanggal Lebaran.

“Nanti kita tunggu dululah dari pusat bagaimana edarannya soal ini. Sebab kami ada dapat kabar, perusahaan boleh tidak membayarkan THR karena dampak Covid-19. Tapi jika aturan main kita ikuti, ada tidak ada corona, THR wajib diberikan kepada karyawan,” katanya.

Ketua Komisi E DPRD Sumut, Dimas Tri Adji menyatakan, perlu ada win-win solution dalam konteks perusahaan yang tutup selama pandemi corona kepada para karyawannya. “Apakah diberi separoh dulu atau sesuai kesepakatan bersama dan kemampuan perusahaan. Jangan pula sama sekali tidak ada THR diterima karyawan. Tapi di satu sisi, karena kondisi perusahaan juga tengah sulit akibat wabah corona, karyawan pun mesti memahami situasi tersebut,” katanya.

Tetapi bagi perusahaan yang mampu bertahan atau justru omsetnya naik di era Covid-19, menurut , politisi NasDem, wajib memberikan THR. “Komisi E siap mengawal dan menerima aduan dari karyawan yang haknya tak diberikan,” tegasnya.

Sebelumnya, Kemenaker menegaskan THR tetap dibayarkan kepada pekerja dan buruh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, meskipun saat ini terjadi pandemi Covid-19 atau corona.

Bagi pengusaha yang terlambat membayar THR, akan dikenai denda sebesar 5% dari total THR keagamaan yang harus dibayar sejak berakhirnya batas waktu kewajiban Pengusaha untuk membayar. (ian/ris/prn)