Home Blog Page 4367

Kasus Suap Wali Kota Medan, 7 Pejabat Ngaku Nyetor via Samsul Fitri

SAKSI: Tujuh saksi dihadirkan untuk memberikan keterangan, dalam sidang kasus dugaan menerima suap Wali Kota Medan, di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (27/4). Agusman/Sumut Pos
SAKSI: Tujuh saksi dihadirkan untuk memberikan keterangan, dalam sidang kasus dugaan menerima suap Wali Kota Medan, di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (27/4). Agusman/Sumut Pos
SAKSI: Tujuh saksi dihadirkan untuk memberikan keterangan, dalam sidang kasus dugaan menerima suap Wali Kota Medan, di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (27/4). Agusman/Sumut Pos
SAKSI: Tujuh saksi dihadirkan untuk memberikan keterangan, dalam sidang kasus dugaan menerima suap Wali Kota Medan, di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (27/4). Agusman/Sumut Pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sidang perkara kasus suap Wali Kota Medan nonaktif, T Dzulmi Eldin, kembali dilanjutkan dengan agenda keterangan saksi-saksi. Dalam keterangannya, 7 orang saksi mengaku dihubungi dan ditemui oleh Samsul Fitri, dan diminta bantuan menyediakan uang operasional perjalanan dinas Wali Kota.

Tujuh saksi yang dihadirkan dalam sidang di ruang Cakra 2 Pengadilan Tipikor Medan, Senin (27/4), terdiri dari enam orang kepala dinas dan satu kepala seksi di jajaran Pemko Medan. Di antaranya Edwin Effendi Kadis Kesehatann

Agus Suriyono Kadis Pariwisata, Beny Iskandar Kadis Perkim, Dra Eti MAP Kadis Koperasi, Dammikrot Kadis Perdagangan, M Husni Kadis Kebersihan dan Pertamanan, dan Gultom Ridwan Parle, Kasi Pengujian Sarana Dinas Perhubungan.

Namun dari keterangan para pejabat yang menjadi saksi itu, majelis hakim yang diketuai Abdul Azis maupun tim JPU, mulai mengendus dugaan kemungkinan adanya kesepakatan atau imbalan tertentu yang diharapkan para saksi menyangkut jabatannya, atas pemberian uang kepada Samsul Fitri mengatasnakan Walikota Medan itu.

“Apa motivasi sebenarnya saudara-saudara memberikan uang kepada Samsul Fitri? Yang melantik saudara dalam jabatan ini ‘kan Walikota? Apakah terkait dengan jabatan itu? Kenapa percaya dengan Samsul Fitri? Apa harapan saudara-saudara sebenarnya? Tolong jujur saja. Anda semua sudah disumpah,” tanya Majelis Hakim kepada seluruh saksi.

Para saksi lagi-lagi hanya menjawab, mereka memberikan uang kepada Samsul Fitri untuk keperluan operasional dinas Walikota. Menurut para saksi, mereka enggan bertanya kebenarannya, mengingat posisi Samsul Fitri sebagai orang kepercayaan Walikota Medan.

Eldin Tidak Pernah Meminta

Kuasa hukum terdakwa Dzulmi Eldin, Zunaidi Matondang, mengatakan dari persidangan yang berlangsung sampai saat ini, pihaknya menyimpulkan bahwa Samsul Fitri memang memanfaatkan jabatannya sebagai Protokoler, dengan meminta uang kepada kadis-kadis.

Pasalnya, selama proses persidangan, para Kadis dan PNS yang hadir sebagai saksi, tidak satupun yang menyebutkan ada permintaan uang secara langsung dari T Dzulmi Eldin. Bahkan tindakan Samsul Fitri mengutip uang dari para kadis itu juga masih didalami, apakah ada kaitannya dengan proses pembangunan rumah mewah ditaksir miliran rupiah, yang dibangun Samsul Fitri di kawasan Medan Helvetia.

“Kita berkesimpulan, Samsul Fitri memang memanfaatkan jabatannya meminta uang kepada Kadis. Karena sampai sejauh ini, tidak ada saksi yang menyampaikan secara langsung permintaan itu dari Eldin. Kami juga masih dalami, apakah tindakan-tindakan Samsul Fitri ini ada kaitannya dengan proses pembangunan rumah miliaran rupiahnya di kawasan Helvetia,” sebut Zunaidi.

Keterangan Saksi

Dalam kesaksiannya, Gultom Ridwan Parle, Kasi Pengujian Sarana Dinas Perhubungan Kota Medan yang juga anak buah Kadis Perhubungan Kota Medan Izwar, mengaku tiga kali disuruh Izwar mengantarkan uang ke Andika, ajudan walikota sesuai perintah Samsul Fitri. Pertama Rp20 juta, kedua Rp20 juta, dan terakhir Rp200 juta.

Gultom menceritakan, saat itu Samsul Fitri, Andika, dan Izwar bertemu di ruang kerja Izwar. Kemudian ia diminta Izwar untuk datang ke ruangannya. “Tolong dibantu ada datang pejabat dari pemko ini,” kata Gultom, menirukan perkataan Izwar ketika itu.

Setelah itu, Gultom mengaku diminta uang Rp200 juta oleh Iswar. Meski sempat mengaku tidak memiliki uang, ia akhirnya memberikan uang tersebut karena Izwar memintanya untuk mencari.

Atas permintaan Izwar tersebut, Gultom akhirnya memberikan uang yang dipinjamnya untuk memperbaiki rumah sebesar Rp200 juta. Uang diberikan kepada Andika.

Hakim mempertanyakan apa jaminan saksi Gultom memberikan uang kepada Izwar?

Menjawab hakim, Gultom menjawab, uang diberikannya tanpa jaminan.

Belakangan dari BAP yang dibacakan JPU terungkap, Gultom memberikan uang yang diminta Samsul Fitri kepada Izwar, untuk keperluan walikota. Alasannya, ia berharap jabatannya bisa dipromosikan.

Ia mengaku, uang tersebut dikembalikan Izwar dengan cara mencicil setiap bulan. Namun saat ini, baru Rp12 juta yang diterimanya dari cicilan tersebut.

Edwin Effendi, Kadis Kesehatan Kota Medan mengaku memberikan uang Rp30 juta atas permintaan Samsul Fitri. Menurut Edwin, menurut Samsul, uang itu untuk keperluan operasional Walikota Medan.

Saksi yang juga mantan Direktur RS dr Pirngadi Medan itu mengaku memberikan uang dengan dua kali pemberian, pertama Rp20 juta, kedua Rp10 juta.

Agus Suriyono Kadis Pariwisata Kota Medan, mengaku pernah bertemu Samsul Fitri dan diminta mendukung kegiatan Pak Wali. Agus memberikan uang Rp50 juta, dalam tiga kali pemberian. Pertama Rp20 juta, kedua Rp20 juta, dan ketiga Rp10 juta.

Namun ia mengaku tidak pernah mempertanyakan uang pemberiannya itu benar sampai kepada walikota atau tidak. Ia mengaku percaya dengan Samsul. (man)

BLT Rp600 Ribu per Bulan Disalurkan Awal Mei, Dikirim via Pos

MENJAWAB: Sekdaprovsu, R Sabrina, menjawab pertanyaan wartawan di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Senin (27/4). Biro Humas & Keprotokolan Setdaprovsu/Fahmi Aulia
MENJAWAB: Sekdaprovsu, R Sabrina, menjawab pertanyaan wartawan di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Senin (27/4). Biro Humas & Keprotokolan Setdaprovsu/Fahmi Aulia
MENJAWAB: Sekdaprovsu, R Sabrina, menjawab pertanyaan wartawan di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Senin (27/4). Biro Humas & Keprotokolan Setdaprovsu/Fahmi Aulia
MENJAWAB: Sekdaprovsu, R Sabrina, menjawab pertanyaan wartawan di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Senin (27/4).
Biro Humas & Keprotokolan Setdaprovsu/Fahmi Aulia

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) segera menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Jaring Pengaman Sosial (JPS), untuk masyarakat terdampak Covid-19. Bantuan akan disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima, mulai awal Mei mendatang.

“BLT akan disalurkan kepada masyarakat selama tiga bulan berturut-turut yaitu bulan April, Mei dan Juni. Penyaluran yang pertama akan dilakukan di awal Mei,” ungkap Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, R Sabrina di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, Medan, Senin (27/4).

Koordinator Bidang Administrasi dan Keuangan GTPP Covid-19 Sumut, Agus Tripriono, menambahkan dana BLT akan diberikan kepada masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI. Ini sesuai dengan Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penggunaan DTKS dan Non-DTKS.

Namun tidak semua masyarakat Sumut yang masuk di DTKS akan mendapat JPS dari Pemprov Sumut. Masyarakat yang akan mendapat JPS adalah masyarakat yang belum memperoleh bantuan dari program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemenkes, tetapi masuk dalam DTKS.

“Kita sekarang sedang menunggu data tersebut dari kabupaten/kota. Karena bantuan bulan April rencananya akan mulai disalurkan tanggal 1 Mei. Jadi bila datanya valid, tidak akan ada tumpang tindih bantuan kepada satu KK,” kata Agus.

Besaran BLT yang akan diberikan kepada masyarakat sama dengan besaran BLT yang diberikan Kementerian Sosial, yakni Rp600 ribu per Kepala Keluarga (KK). Penyaluran ke masyarakat Pemprov Sumut menggunakan jasa PT Pos Indonesia. Ini bertujuan agar bantuan tersebut benar-benar sampai kepada yang bersangkutan.

“Data yang diberikan kabupaten/kota harus valid, by name by address. Jadi, tidak ada kesalahan dalam pembagiannya. Nanti PT Pos bisa mengirimkan bantuan ini menggunakan wesel, atau boleh juga diambil sendiri oleh penerimanya ke kantor Pos,” tambah Agus.

Sampai saat ini, menurut Agus, masyarakat yang belum terbantu oleh pusat (PHK, BPNT dan BST) ada di 13 Kabupaten/Kota. Bila data dari kabupaten/kota yang diminta Pemprov Sumut belum masuk seluruhnya maka GTPP akan menyalurkan dana ke kabupaten/kota yang sudah selesai.

“Sampai saat ini masyarakat yang terdaftar di DTKS, tetapi yang belum mendapat bantuan dari pusat belum pasti jumlahnya, sampai sekarang masih 13 kabupaten/kota. Namun, kita tidak menunggu semua selesai. Jika beberapa dari 13 kabupaten/kota pendataannya selesai maka kita akan langsung eksekusi,” tambah Agus.

Bila ada masyarakat yang masuk DTKS, tetapi belum juga ter-cover bantuan dari pusat dan Pemprov maka diharapkan pemerintah kabupaten/kota menggunakan APBD-nya untuk memberikan bantuan.

“Mungkin masih ada yang belum kita cover, maka kami harap pemkab/pemko menggunakan anggarannya untuk bentuan. Bila masih ada juga yang belum ter-cover, Kementerian Desa mengatakan desa bisa menggunakan dana desa, tetapi tentu semua itu sesuai dengan peraturan yang sudah di buat,” tambah Agus.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumut, Ismail Sinaga, menyampaikan, GTPP Covid-19 Sumut mengalokasikan anggaran sebesar Rp300 miliar untuk JPS di tahap pertama, setelah sebelumnya hanya sekitar Rp100 miliar. Selanjutnya dana sebesar Rp270 miliar dialokasikan untuk BLT, dengan perhitungan awal ada 150.000 KK di Sumut yang tidak ter-cover bantuan dari pusat.

“Awalnya untuk JPS dialokasikan sekitar Rp100 miliar. Tetapi pada rapat kali ini menjadi kira-kira Rp300 miliar, lebih dari 50 persen total anggaran tahap pertama (Rp502 miliar). Sedangkan untuk kesehatan menjadi sekitar Rp190 miliar. Ini karena kita sedang dalam bencana, jadi semua dinamis. Tetapi yang pasti kita membuat persiapan, master plan untuk berbagai kemungkinan sehingga kita tidak kewalahan ketika terjadi hal yang buruk,” kata Ismail.

Refocusing Anggaran Rp1,5 Triliun

Untuk percepatan penanganan Covid-19 di Sumatera Utara (Sumut), Pemerintah Provinsi (Pemprov) juga melakukan refocusing (memfokuskan kembali) anggaran sebesar Rp1,5 triliun dari APBD 2020. Anggaran tersebut akan digunakan untuk bidang kesehatan, sosial dan ekonomi.

Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Rancangan Anggaran Penanganan Covid-19 tingkat Provinsi, yang dipimpin Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19, Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Senin (27/4). Hadir unsur Forkopimda Sumut, Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah dan Sekdaprov R Sabrina.

Gubernur menyampaikan, skema rancangan anggaran tersebut dilakukan sebanyak tiga tahap. Yakni mulai April-Juni, Juli-September sampai Oktober-Desember. “Awalnya memang untuk kesehatan. Tetapi di jalan ada perubahan dan diberikan untuk jaring pengaman sosial (JPS). Karena itu tahap pertama ini kita siapkan Rp502,1 miliar,” ujar Gubernur pada pertemuan yang juga dihadiri Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting.

Untuk tahap kedua dan ketiga yakni Juli-September dan Oktober-Desember 2020, Pemprov Sumut juga memproyeksikan alokasi anggaran masing-masing sebesar Rp500 miliar. Sehingga untuk penanganan Covid-19 keseluruhannya mencapai Rp1,5 triliun lebih, dari hasil refocusing APBD 2020.

Refocusing anggaran antara lain berasal dari belanja langsung (penerimaan dari PAD). Sehingga proyeksi pendapatan sebesar Rp4,9 triliun untuk APBD 2020 akan diarahkan untuk penanganan Covid-19. Termasuk juga untuk dana alokasi umum (DAU), diproyeksi pengurangannya hingga Rp500 miliar.

“Kami dibantu Kejaksaan, BPKP serta dipantau KPK. Kalau ada anggaran yang keliru, tolong diingatkan supaya bisa kita perbaiki,” kata Edy Rahmayadi.

Sementara soal penanganan kesehatan, lanjut Edy, pihaknya akan menerima alat rapid test sebanyak 46.000 unit untuk digunakan memeriksa warga yang diduga terpapar Covid-19. Khusus kepada tenaga kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia, ia mengatakan Sumut adalah pintu gerbang jalur laut.

“Kita mungkin rugi dari segi logistik. Tetapi kesehatan dan keamanan itu penting, khususnya kepada para TKI yang terus masuk. Jadi sekarang ini masih masalah kesehatan kita maksimalkan,” jelasnya.

Fokus selanjutnya adalah pasca penanganan kesehatan, atau setelah keadaan normal kembali. Sebagaimana disampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi masa normal sebelumya di Indonesia sebesar 5,2 persen, sedangkan saat ini turun menjadi 0,5 persen.

“Dinas yang bisa membantu untuk dampak kedua (dampak ekonomi), seperti bidang pertanian atau peternakan. Jangan semua dilakukan realokasi. Sebab wabah ini sudah mendunia, tetap antisipasi konsekuensi terburuknya. Sehingga pasca penanganan kesehatan ini, kita harus sudah pikirkan apa untuk membangkitkan ekonomi,” jelasnya.

Begitu juga untuk kesiapan tenaga kesehatan, saat ini jumlahnya masih terbatas jika dibandingkan prediksi peningkatan jumlah pasien. Untuk itu diharapkan TNI/Polri ikut membantu penugasan dokter yang ada, mengingat yang sudah ada saat ini dimaksimalkan untuk penanganan di beberapa RS rujukan saja, seperti RS GL Tobing dan Martha Friska II. (prn/rel)

1 Mei, Medan Mulai Isolasi Klaster, Walikota Siapkan Perwal

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mulai 1 Mei 2020, Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan memberlakukan cluster isolation (isolasi klaster) guna memutus rantai penyebaran Covid-19. Kebijakan itu menyusul angka positif Covid-19 di Kota Medan mencapai 83 orang. Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution tengah mempersiapkan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai payung hukum penerapan cluster isolation.

“IYA, sedang disiapkan. Redaksionalnya lagi finishing. Hari ini rencananya akan saya tandatangani. Insyaallah, 1 Mei Perwalnya sudah berjalan,” ucap Akhyar kepada Sumut Pos di Balai Kota Medan, Senin (27/4). Pihaknya juga membagi kerja gugus tugas dan tim ahli berdasarkan data-data peraturan yang ada, membuat struktur organisasi, pelaksanaan dan teknik pelaksanaan.

Perwal tentang Penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Medan terdiri dari XII bab dan 23 pasal, mengatur tentang tindakan dan sanksi bagi yang melanggar.

Hingga Minggu (26/4), dari 83 orang positif Covid-19 di Kota Medan, 15 di antaranya sembuh, 9 meninggal, dan 53 orang masih dirawat di beberapa RS. Sedangkan jumlah pasien dalam pengawasan Covid-19 mencapai 295 orang, dengan rincian 173 orang pulang karena hasil negatif, 24 orang meninggal dan 98 masih dirawat di RS menunggu hasil laboratorium swab.

Kategori orang tanpa gejala (OTG) di Medan berjumlah 554 orang. Dengan rincian 244 orang proses pemantauan dan 310 selesai pemantauan. Sedangkan orang dalam pengawasan (ODP) berjumlah 1108 orang, dengan rincian 95 orang proses pemantauan dan 1013 sudah selesai pemantauan.

Ada dua pilihan sistem isolasi dalam melaksanakan cluster isolation. Yakni isolasi di rumah serta isolasi di rumah sakit bagi yang sakit.

Masyarakat yang ditemukan berstatus PP (Pelaku Perjalanan), OTG (Orang Tanpa Gejala) dan ODP (Orang Dalam Pemantauan), wajib langsung dikarantina di rumah masing-masing atau di satu wilayah yang ditentukan. “Untuk mereka yang dikarantina rumah, nanti tim gugus tugas akan memberikan suplai makanan sehari-hari, dan mereka akan dijaga. Itu wajib,” kata Akhyar.

Sedangkan untuk mereka yang berstatus PDP dan positif Covid-19, wajib langsung dikarantina di RS. “Penanganan akan difokuskan kepada korban dan lingkungan tempat tinggal si penderita,” katanya.

Status masyarakat ini ditemukan lewat screening. Salahsatunya lewat uji coba pembatasan akses masuk jalur darat dari dan ke Kota Medan, di mana seluruh pengendara dibatasi sekaligus discreening sebagai bagian dalam penguatan imbauan social distancing.

“Karantina kesehatan itu ada beberapa step (langkah, Red). Screening itu sendiri bagian dari social distancing dan penutupan (jalan) itu juga bagian dari social distancing. Nah karantina itu tahap awalya screening,” jelasnya.

Menurut Akhyar, jika selama ini isolasi mandiri masih sebatas imbauan, maka dengan penerapan isolasi kluster, masyarakat lebih terikat. Dengan adanya Perwal, kebutuhan makanan wajib disediakan pemerintah. Tapi sanksi juga lebih tegas.

“Sanksi dari pemerintah berupa sanksi administratif, seperti penahanan KTP, penutupan izin-izin, dan macam-macam. Misalnya ada rumah makan, kita sudah anjurkan take away. Kalau bandel, izinnya bisa dicabut. Warga bandel, tak mau pake masker, KTP-nya bisa ditahan. Itu administratif. Kalau ada tindak pidananya, nanti sanksinya dari pihak kepolisian,” terangnya.

Dalam penerapan sistem cluster isolation, masyarakat yang berstatus sehat boleh tetap bergerak, tetapi tetap mengikuti anjuran protokol kesehatan. “Intinya siapapun dia yang berada di Medan, wajib kenakan masker, sering mencuci tangan, hindari keramaian, dan selalu menjaga jarak. Protokol kesehatan harus tetap dijalankan,” tutupnya.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi I DPRD Medan, Habiburrahman Sinuraya, menilai keputusan Pemko Medan yang lebih memilih menerapkan cluster isolation ketimbang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hanya akan membuat masyarakat semakin bingung.

“Enggak efektif sebenarnya (cluster isolation). Itu hanya nambah-nambah kerjaan. Seharusnya ikutin saja arahan pemerintah pusat. Medan sudah zona merah, buat saja PSBB dan tidak usah pakai istilah-istilah lain lagi karena membuat bingung masyarakat,” tambahnya.

Penyekatan Jalan hingga 31 Mei

Terkait penutupan akses jalur darat ke Kota Medan dari arah Langkat, Deliserdang, dan Karo, Minggu (26/4) selama 4 jam mulai pukul 10.00 hingga 14.00 WIB, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan mengatakan, tidak lagi memberlakukan penutupan pada Senin (27/4).

Meski akses tidak lagi ditutup, polisi tetap mengawasi kendaraan yang masuk dari perbatasan Kota Medan dengan daerah lain. Pengawasan dilakukan di tiga titik atau check point. Pertama di Jalan Medan-Tanjung Morawa, Kelurahan Bangun Mulia, Kecamatan Medan Amplas. Kedua, di Jalan Medan-Binjai, Diski, Pos Polantas Polsek Medan Sunggal. Dan ketiga, di Jalan Medan-Berastagi, Green Hill Sibolangit.

Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar mengaku, hari Minggu pihaknya hanya melakukan penyekatan jalan menggunakan water barrier atau pembatas jalan. “Tidak ada penutupan. Yang ada penyekatan, dan akan berlaku hingga 31 Mei 2020 masa berlaku Operasi Ketupat,” kata Sonny melalui via pesan whatsapp, Senin (27/4).

Akibat penyekatan jalan tersebut, sejumlah kendaraan roda dua, roda empat atau lebih yang hendak masuk ke Medan, terpaksa memutar balik.

“Setiap wilayah hukum yang berbatasan dengan kabupaten lain dibangun pos. Ada tiga pos yang dibangun, yaitu Pos Diski Kampung Lalang, Posko Green Hill Sibolangit, dan Pos Riverat Tanjung Morawa,” ujar Sonny.

Ia menyebutkan, penempatan pembatas jalan dilakukan supaya ada perlambatan laju kendaraan. Sehingga memudahkan personel memeriksa para pengemudi dan penumpang yang hendak mudik

Polisi Mesti Dibekali APD Lengkap

Terkait penjagaan akses masuk ke Kota Medan selama dua hari terakhir dengan penyekatan dan jalur zigzag, untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, Presidium Medan Jurnalis Club (MJC), Muhammad Asril, meminta petugas kepolisian agar dibekali dengan APD (alat pelindung diri) yang lengkap.

Dalam pemberlakuan jalur zigzag, petugas memeriksa semua pengendara yang masuk Kota Medan. “Kita tidak tahu mana pengendara yang terjangkit. Dan kita tidak mau begitu petugas pulang ke rumah malah menjangkiti keluarganya sendiri. Biar aman, maka petugas Polantas juga harus dibekali APD yang lengkap,” kata kata Asril, Senin (27/4).

Menurut dia, kalau hanya mengenakan masker, polisi masih rentan kena virus. “Idealnya, mereka harus mengenakan pakaian hazmat,” katanya.

Untuk itu, Wakil Ketua KNPI Sumut ini meminta Pemprovsu dan Pemko Medan membantu penyediaan APD lengkap itu buat petugas Polantas. “Pengamanan pintu masuk ini ‘kan membantu tugas-tugas pemerintahan. Sudah seharusnya Pemprovsu dan Pemko Medan menyediakan APD lengkap itu,” katanya.

Di sisi lain, MJC mengapresiasi kepolisian yang tetap menjalankan tugas, meski di tengah era Covid-19. “Ini tugas mulia yang tak banyak disorot publik. Kami menyampaikan apresiasi,” katanya. (ris/map/prn)

Cegah Covid-19, Majabumi Sumbang APD ke RSU Kabanjahe

TERIMA: Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karo, Terkelin Brahmana menerima bantuan APD dari Penasehat Majabumi Kabupaten Karo, Efendi Hansen yang diwakili Alex Chandra. ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS
TERIMA: Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karo, Terkelin Brahmana menerima bantuan APD dari Penasehat Majabumi Kabupaten Karo, Efendi Hansen yang diwakili Alex Chandra. ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS
TERIMA: Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karo, Terkelin Brahmana menerima bantuan APD dari Penasehat Majabumi Kabupaten Karo, Efendi Hansen yang diwakili Alex Chandra.  ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS
TERIMA: Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karo, Terkelin Brahmana menerima bantuan APD dari Penasehat Majabumi Kabupaten Karo, Efendi Hansen yang diwakili Alex Chandra.
ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS

KARO, SUMUTPOS.CO – Majelis Agama Buddha Mahayana (Majabumi) Kabupaten Karo menyerahkan bantuan alat pelindung diri (APD) ke Rumah Sakit Umum Daerah Kabanjahe, dalam melawan virus corona (Covid-19).

Bantuan langsung diberikan Penasehat Majabumi Kabupaten Karo, Efendi Hansen yang diwakili Alex Chandra, Risno, Sulayman, dan Robin Komadi kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karo, Terkelin Brahmana, Plh Ketua Gugus Tugas Covid-19 Martin Sitepu dan Direktur RSU Kabanjahe, Arjuna Wijaya di halaman Kantor Bupati Karo, baru-baru ini.

Alex menyatakan, bantuan yang disalurkn Majabumi sebagai bentuk partisipasi dan tanggung jawab moral dalam membantu tenaga medis. APD yang disalurkan, didatangkan langsung dari Jakarta.

“Tenaga medis berjuang di garis depan dalam upaya penanganan wabah Covid-19 di Kabupaten Karo, yang menempatkan mereka pada risiko tinggi terpapar virus. Oleh karena itu, kami ingin menyumbangkan APD dan sedikit uang untuk beli vitamin tenaga kesehatan,” ujar Alex.

Dijelaskannya, bantuan yang disalurkan Majabumi berupa pakaian medis, kacamata google.

Bupati Karo Terkelin Brahmana mengapresiasi bantuan Majabumi dalam melawan virus corona.”Ini bukti kita kekompakan melawan virus Corona. Berbagai aksi kepedulian yang dilakukan masyarakat, organisasi kepemudaan, tokoh-tokoh agama, para relawan dan lainnya bergotong-royong dan bahu membahu melakukan apa yang bisa dilakukan untuk menghempang wabah virus corona termasuk membantu masyarakat terdampak,” kata Terkelin. (deo/han)

Dinas P3AM Binjai Santuni Korban KDRT dan Anak

SERAHKAN: Kadis P3AM Binjai langsung menyerahkan bantuan kepada Feny, salah satu korban KDRT yang disiram air keras oleh suaminya. TEDDY AKBARI/SUMUT POS
SERAHKAN: Kadis P3AM Binjai langsung menyerahkan bantuan kepada Feny, salah satu korban KDRT yang disiram air keras oleh suaminya. TEDDY AKBARI/SUMUT POS
SERAHKAN: Kadis P3AM Binjai langsung menyerahkan bantuan kepada Feny, salah satu korban KDRT yang disiram air keras oleh suaminya.  TEDDY AKBARI/SUMUT POS
SERAHKAN: Kadis P3AM Binjai langsung menyerahkan bantuan kepada Feny, salah satu korban KDRT yang disiram air keras oleh suaminya.
TEDDY AKBARI/SUMUT POS

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sejumlah warga Kota Binjai yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Anak mendapat santuan dari Dinas Perlindungan Pemberdayaan Perempuan, Anak dan Masyarakat Kota Binjai, belum lama ini. Mereka yang mendapat santunan adalah yang termasuk kategori terdampak Pandemi Covid-19.

Kepala Dinas P3AM Kota Binjai, Rudi Iskandar Baros menyatakan, santunan yang diberikan kepada korban KDRT ini bertujuan untuk membantu agar dapat bertahan hidup di tengah wabah Covid-19. “Kita berharap, bantuan ini sedikit meringankan beban mereka-mereka yang memang sangat membutuhkan perlindungan dari Pemerintah Kota Binjai,” kata dia, Senin (27/4).

Bantuan langsung diberikan Rudi Iskandar Baros ke kediaman para korban KDRT dan anak. “Bantuan berupa beras, minyak dan uang tali asih,” kata mantan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Sekretariat Daerah Kota Binjai ini.

Pada kesempatan ini, Rudi mengajak seluruh masyarakat Kota Binjai untuk bahu membahu melawan penyebaran virus Corona di Kota Binjai. “Ayo kita ikuti imbauan pemerintah sehingga kita terhindar dari virus Corona,” pungkasnya. (ted/han)

Harga Holtikutura Terjun Bebas, Petani Karo Terancam Bangkrut

TANAMAN: Kebun kopi, tanaman milik salah salah satu warga di Desa Pertumbuken, Kecamatan Barusjahe. ist/ SUMUT POS
TANAMAN: Kebun kopi, tanaman milik salah salah satu warga di Desa Pertumbuken, Kecamatan Barusjahe. ist/ SUMUT POS
TANAMAN: Kebun kopi, tanaman milik salah salah satu warga di Desa Pertumbuken, Kecamatan Barusjahe. ist/ SUMUT POS
TANAMAN: Kebun kopi, tanaman milik salah salah satu warga di Desa Pertumbuken, Kecamatan Barusjahe. ist/ SUMUT POS

KARO, SUMUTPOS.CO – Wabah virus Corona (Covid-19) saat ini juga berdampak kepada para petani di Kabupaten Karo. Hampir semua harga holtikutura mengalami penurunan. Jika tak segera diatasi, para petani di Bumi Turang ini terancam mengalami kebangkrutan.

Ironisnya, meski harga mengalami penurunan tidak diikuti harga pupuk yang sebaliknya mengalami kenaikan. Dengan kondisi saat ini, jangankan mendapatkan keuntungan, balik modal saja kemungkinan sangat sulit.

Data yang dirangkum kru koran ini dari Pasar Holtikutura Tigapanah dan pengepul, penurunan harga hampir di semua jenis komoditi pertanian.

Penurunan harga terparah terjadi pada cabe merah, rawit, kopi dan sayur mayur.

Dua pekan belakangan ini, harga cabai merah antara Rp8.000-15.000 per kilogram. Sedangkan harga cabai rawit hanya di kisaran Rp3.000-4.000 per kilogram. Sementara biji kopi yang sebelumnya di kisaran Rp30.000 per kilogram, terjun bebas ke harga Rp18.000 per kilogram. Sementara kopi ceri yang sebelumnya dibandrol Rp10.000 per kilogram, turun menjadi Rp5.000 per kilogram.

“Hasil penjualan kopi saat ini sudah tak sebanding dengan upah panen. Panen pun rugi, tak dipanen makin rugi,” lirih Tati br Sembiring (40), salah seorang petani kopi di Kecamatan Barusjahe.

Hal yang sama juga terjadi pada cabai merah dan rawit serta sayur mayur lainnya. Karena itu, petani berharap pemerintah segera mencari solusi untuk mengatasi masalah ini.

“Kalau nggak ada perubahan harga, nasib kami sebagai petani ini pasti bangkrut dan terancam tak bisa bercocok tanam lagi,” ungkapnya.

Di tengah pandemi virus Corona ini, para petani berharap pemerintah memberikan bantuan. Apalagi saat ini harga sembako terutama beras terus melambung tinggi. (deo/han)

Aktivitas Galian C di Sibiru-biru Tetap Beroperasi

KERUK: Alat berat pengusaha galian C melakukan pengerukan material di aliran sungai Seruai, Desa Tanjung Sena Kecamatan Sibiru-biru.
KERUK: Alat berat pengusaha galian C melakukan pengerukan material di aliran sungai Seruai, Desa Tanjung Sena Kecamatan Sibiru-biru.
KERUK: Alat berat pengusaha galian C melakukan pengerukan material di aliran sungai Seruai, Desa Tanjung Sena Kecamatan Sibiru-biru.
KERUK: Alat berat pengusaha galian C melakukan pengerukan material di aliran sungai Seruai, Desa Tanjung Sena Kecamatan Sibiru-biru.

SIBIRUBIRU, SUMUTPOS.CO – Meski sudah mendapat teguran dari Kecamatan Sibiru-biru, aktivitas galian C di Desa Tanjung Sena, tetap beroperasi.

Informasi yang diperoleh di kantor Camat Birubiru, teguran penghentian galian C tersebut tertuang dalam Surat nomor 503/207 tertanggal 17 Juni 2019 tentang penyetopan galian C di Desa Tanjung Sena Kecamatan Sibirubiru.

“Warga desa keberatan dengan operasional galian C, selain ruas jalan gampang hancur, areal pertanian juga terganggu. Pihak kecamatan menerbitkan surat itu,” ujar salah satu sumber di kantor kecamatan.

Menurutnya, meski sudah mendapat larangan, pengusaha berinisial AB tetap mengoperasikan alat beratnya untuk melakukan penambangan material tanah tersebut.

Aktivitas serupa juga terjadi di di Desa Namo Punti, Kecamatan Biru-biru, dilakukan di badan sungai menggunakan alat berat.

“Berkali-kali aparat terkait melakukan peninjauan di lokasi, namun operasionalnya tetap berlangsung,”ujarnya.

Hingga saat ini, alat berat pengusaha tersebut terang-terangan merusak Daerah Aliras Sungai (DAS) Sei Seruai. Walau Jumat lalu aparat kepolisian setempat turun ke lokasi dan menemukan alat berat tersebut, namun pekerjanya tidak berhenti beraktivitas.

“Ketika polisi datang, operator alat berat dan teman-temannya melarikan diri, setelah itu bekerja lagi,” ujar saksi mata kepada awak media, DAS yang dikuras oleh pengusaha galian C tersebut kini telah mencapai ratusan meter. Material sungai diangkut truk-truk ke berbagai daerah.

“Puluhan truk setiap hari mengangkut material sungai, tanpa ada pengawasan,”pungkasnya.(map/han)

Taput Rapid Test Warga dan Tim Medis

TAPUT, SUMUTPOS.CO – Bupati Tapanuli Utara sekaligus Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19, Nikson Nababan mengungkapkan, sejumlah warga dan petugas medis dinyatakan reaktif tes cepat setelah kontak dengan TS (60), seorang warga Kecamatan Sipoholon dinyatakan positif terjangkit virus corona hasil tes swab Balitbang Kemenkes.

“Tapanuli Utara berada dalam zona kuning karena hasil tes swab di Balitbang Kemenkes positif. Rapid tes yang kita lakukan dengan kontak pasien, tadi malam, hasilnya reaktif,” ungkap Nikson di tengah agenda rapat Paripurna DPRD Taput, Senin (27/4).

Sebelumnya, TS, pasien terduga suspect COVID-19 yang merupakan warga Kecamatan Sipoholon Kabupaten Tapanuli Utara dinyatakan positif terjangkit virus corona melalui tes swab yang dilakukan oleh Badan Penelitian Pengembangan Kesehatan Kemenkes, meski sebelumnya hasil tes swab versi RS USU di Medan dinyatakan negatif.

Demi memastikan hasil, Bupati Taput telah meminta agar Rumah Sakit Pirngadi Medan sesegera mungkin melakukan swab tes ke-3 melalui Laboratorium Rumah Sakit USU.

Sementara, untuk mengetahui potensi penyebaran paparan COVID-19, malam hari, Minggu (26/4), Dinas Kesehatan Taput langsung melakukan rapid tes ulang kepada 16 orang petugas medis di Puskesmas Situmeang Habinsaran sebanyak , 44 orang petugas medis di RSUD Tarutung, serta 2 orang keluarga pasien. (bbs/ram)

Dua Kali Rapid Test, Dokter di Rantauprapat Dirujuk ke Medan

BERANGKAT: PDP diberangkatkan ke rumah sakit Martha Friska sebagai RS rujukan Covid-19 Medan. fajar dame/sumut pos
BERANGKAT: PDP diberangkatkan ke rumah sakit Martha Friska sebagai RS rujukan Covid-19 Medan. fajar dame/sumut pos
BERANGKAT: PDP diberangkatkan ke rumah sakit Martha Friska sebagai RS rujukan Covid-19 Medan. fajar dame/sumut pos
BERANGKAT: PDP diberangkatkan ke rumah sakit Martha Friska sebagai RS rujukan Covid-19 Medan.
Fajar dame/sumut pos

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Seorang dokter yang bertugas di Kabupaten Labuhanbatu diduga terpapar coronavirus disease 2019 (Covid-19). Dari hasil rapid test di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat dinyatakan positif. Kini, dokter yang berstatus sebagai PDP (Pasien Dalam Pengawasan) telah dirujuk ke RS Martha Friska Medan.

“Setelah dua kali dilakukan rapid tes, hasilnya positif,” kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas (Gugas) Penanganan Covid-19 Pemkab Labuhanbatu, Rajid Yuliawan saat dikonfirmasi, Senin (27/4). Kata Rajid, pasien tersebut masuk ke RSUD Rantauprapat, Sabtu (25/4/20) sekitar pukul 14.00 WIB. Pasien menjalani rapid test, dan hasilnya positif.

“Si pasien yang juga dokter itu, minta isolasi mandiri dan pulang ke rumahnya pukul 18.00 WIB sore,” ujarnya.

Lalu, pada Minggu (26/4/20), pasien datang kembali ke RSUD Rantauprapat, sekitar pukul 12.30 WIB.

“Pasien kembali datang ke rumah sakit. Kemudian pasien dilakukan rapid test kedua. Hasilnya tetap positif,” tuturnya. Dan sekitar pukul 22.10 WIB tambah Rajid, si pasien dirujuk dan diberangkatkan ke Rumah Sakit Martha Friska Medan, untuk dilakukan test swab agar diketahui kepastian yang bersangkutan terpapar atau tidak virus corona. “Pasien sewaktu diberangkatkan dalam kondisi sadar,” tutupnya. (fdh/ram)

Puluhan Galian C Beroperasi di Dairi, Dinas Lingkungan Hidup: Hanya 1 Memiliki izin

ILEGAL: Galian C tambang pasir yang berlokasi di Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi diduga illegal sedang beroperasi. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.
ILEGAL: Galian C tambang pasir yang berlokasi di Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi diduga illegal sedang beroperasi. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.
ILEGAL: Galian C tambang pasir yang berlokasi di Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi diduga illegal sedang beroperasi. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.
ILEGAL: Galian C tambang pasir yang berlokasi di Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi diduga illegal sedang beroperasi. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Puluhan galian C khususnya pertambangan pasir saat ini beroperasi di Dairi. Diduga, 30-an penambang pasir di 15 kecamatan Kabupaten Dairi ini ilegal. Karena, data dari Dinas Lingkungan Hidup mengatakan hanya 1 penambang yang memiliki iin.

DAIRI- Di Kecamatan Parbuluan misalnya, di kawasan ini bisa dilihat penambangan pasir diduga illegal sangat banyak. Bahkan, usaha pertambangan mineral non logam itu sudah ada yang menggunakan alat berat. Selain diduga menghindari bayar pajak, aktivitas pertambangan pasir mengabaikan kerusakan dampak lingkungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dairi, Amper Nainggolan melalui Kepala Bidang (Kabid) Penataan dan Penaatan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Maria Fictima didampingi Kepala Seksi (Kasi) Perencanaan dan Kajian Dampak Lingkungan, Rikson Panggabean mengatakan, hingga saat ini dari sekian galian C tambang pasir hanya 1 memiliki ijin.

“Tambang pasir yang memiliki izin itu CV Barung-Barung berlokasi di Kecamatan Sidikalang pengusaha atas nama Mahadi Bintang. Ada sedikitnya 30-an tangkahan pasir di 15 kecamatan termasuk di kecamatan Parbuluan tidak ada satupun yang mengantongi izin,” ujarnya.

Rikson mengatakan, sudah pernah menyurati para pemilik tambang mineral nonlogam tersebut untuk menghentikan aktivitas penambangan sementara sampai adanya izin dari Pemkab. Tetapi, hingga kini belum ada satupun perusahaan yang disurati tersebut mengurus izin. Padahal, menurut Rikson, pengurusan izin sangat mudah.

Rikson menjelaskan, sebelum mendapat ijin produksi dari Pemerintah Provinsi. Pemilik tambang harus mengurus dokumen upaya pengelolaan lingkungan dan upaya pemantauan lingkungan (UKL-UPL).

“Proses awal, mereka (pengusaha) harus memiliki dokumen UKL-PL sebelum melangkah ketahap izin selanjutnya bila ingin berproduksi,” ungkapnya.

Rikson menyebut, sebelumnya memang sejumlah Galian C memiliki izin. Tetapi, pascaperizinan ditarik ke Pemprovsu, para pengusaha ini tidak memiliki izin karena terkendala luasan lahan harus ada 5 hektare.

“Sementara kita lihat lokasi pertambangan pasir tidak semuanya memliki lahan sampai 5 hektare. Pasti bisa dicarikan solusi hanya saja sampai sekarang tidak ada pemilik Galian C mau datang berkonsultasi dengan kita. Terakhir, tahun 2018 yang lalu, kita undang dan fasilitasi semua perusahaan. Tapi ya sampai sekarang mereka belum mengurus izin juga,”ungkapnya.

Rikson menambahkan, tambang pasir banyak beroperasi kecamatan Sumbul, Parbuluan, Tigalingga, Tanah Pinem, Siempat Nempu Hulu serta kecamatan lainya. (rud/ram)