31 C
Medan
Saturday, January 17, 2026
Home Blog Page 4391

Bandara Sepi, Sejumlah Penerbangan Batal

SEPI: Seorang warga berjalan di depan counter check in yang sepi di Bandara Kualanamu Internasional, Selasa (17/3). batara/sumut pos
SEPI: Seorang warga berjalan di depan counter check in yang sepi di Bandara Kualanamu Internasional, Selasa (17/3). batara/sumut pos
SEPI: Seorang warga berjalan di depan counter check in yang sepi di Bandara Kualanamu Internasional, Selasa (17/3).  batara/sumut pos
SEPI: Seorang warga berjalan di depan counter check in yang sepi di Bandara Kualanamu Internasional, Selasa (17/3).
Batara/sumut pos

KUALANAMU, SUMUTPOS.CO – WABAH virus corona mengakibatkan aktivitas penerbangan di Bandara Internasional Kualanamu Deliserdang sepi. Bahkan, puluhan jadwal penerbangan domestik maupun internasional terpaksa dibatalkan akibat tidak ada penumpang.

Terlihat suasana di terminal penumpang Bandara Internasional Kualanamu sepi, Selasa (17/3). Padahal, sebelum wabah virus corona menyebar ke belahan negara lain termasuk Indonesia, terminal penumpang Bandara Kualanamu masih cukup ramai dengan calon penumpang yang akan menggunakan transportasi udara.

Duty Maneger Airport, Dedi Yudha Negara mengatakan, pembatalan penerbangan akibat tidak ada penumpang dialami sejumlah maskapai penerbangan domestik dan luar negeri. “Aktivitas Bandara Kualanamu dalam dua pekan terakhir semakin sepi, terutama pada layanan penerbangan luar negeri sejak penutupan layanan penerbangan umroh dan penerbangan Kualanamu –Singapura, dan Kualanamu -Malaysia juga minim penumpang ,” katanya.

Dari data dihimpun, jumlah penumpang luar negeri dalam dua pekan terakhir rata-rata hanya 3.000 penumpang perhari, di mana biasanya paling sedikit mencapai 5.000 penumpang sedangkan untuk penerbangan domestik saat ini di rata rata 19 ribu penumpang perhari, biasanya sedikitnya 23 ribu penumpang per hari.

Jumlah penumpang di Bandara Kualanamu beberapa hari kedepan diprediksi akan terus menurun, seiring rencana pihak pemerintah Malaysia dan Singapura akan memberlakukan lockdown. Penerbangan yang di-cancel alias tidak melakukan pelayanan penerbangan sampai batas tidak ditentukan untuk domestik yakni Lion Air, Air Asia, City Link, dan Garuda Indonesia. Sedangkan maskapai yang melakukan cancel untuk penerbangan Internasional adalah maskapai Air Asia, Jet Star, Silk Air. (btr)

Intelijen Awasi Alkes dan Sembako, Distributor & Pedagang Diminta Jangan Ambil Kesempatan

RAPAT: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan memimpin rapat terkait antisipasi penyebaran virus corona, Selasa (17/3). sopian/sumut pos
RAPAT: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan memimpin rapat terkait antisipasi penyebaran virus corona, Selasa (17/3). sopian/sumut pos
RAPAT: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan memimpin rapat terkait antisipasi penyebaran virus corona, Selasa (17/3).  sopian/sumut pos
RAPAT: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan memimpin rapat terkait antisipasi penyebaran virus corona, Selasa (17/3). sopian/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin kembali mengingatkan para distributor dan pedagang agar tidak mengambil kesempatan dalam kesempitan atas pandemi virus korona atau Covid-19 yang kini sedang dihadapi masyarakat. Jika ditemukan permainan harga, baik itu bahan-bahan dan alat-alat kesehatan, bahan pokok serta lainnya, para distributor dan pedagang akan ditindak tegas.

“Tidak ada pedagang yang boleh ambil keuntungan dari kondisi darurat ini. Seperti alkohol, masker dan lainnya yang mulai langka di pasaran. Kami akan segera operasi pasar, cek gudang-gudang mereka. Dan tidak ada yang boleh naikkan harga dengan alasan barang tidak ada,” kata Irjen Pol Martuani Sormin kepada wartawan usai menghadiri Rapat Koordinasi Penyebaran Covid-19 bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumut, di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Selasa (17/3).

Polda Sumut bersama unsur Forkopimda lainnya siap membantu penanggulangan Covid-19 di wilayah Sumut yang saat ini tengah dilakukan pemerintah. “Kami mengimbau kepada masyarakat jangan panik karena pemerintah sedang menangani ini,” katanya.

Hal senada disampaikan Gubsu Edy Rahmayadi. Menurutnya, TNI dan Polri melalui intelijen sudah mulai turun ke lapangan guna memastikan ketersediaan bahan pokok dan bahan kesehatan sekaligus harganya tetap stabil sehingga memudahkan masyarakat untuk membeli. “Informasi yang saat ini berkembang, adanya penimbunan alat-alat kesehatan, sembako dan lainnya yang diresahkan masyarakat.

Saya bersama ketua DPRD, Kapolda, Pangdam, dan Kajati sudah bersepakat akan menindak tegas terhadap hal itu. Bapak Kapolda dan Pangdam sudah mengeluarkan intelijennya semua untuk mengantisipasi ini. Apabila ada rakyat yang mengambil kesempatan dalam kesempitan ini, urungkan, batalkan. Ini adalah untuk kepentingan kita bersama,” katanya.

Dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di Sumut, Gubsu terus membangun koordinasi dengan pihak rumah sakit baik milik pemerintah dan swasta supaya dapat menambah ruangan isolasi bagi pasien suspek korona. “Hari ini kita bisa mendapatkan 330 ruangan dan akan dilengkapi Bapak Kapolda 400 ruangan lagi di SPM yang hari ini kita siapkan. Sehingga kurang lebih kita punya 750 ruangan isolasi buat antisipasi. Saya berharap nanti jumlahnya jadi 1.000 ruangan, ke depan ini yang sekarang sedang saya koordinasikan dengan pihak RS,” katanya.

Mengenai biaya perawatan pasien suspek korona ataupun ingin mengecek kesehatan sebagai antisipasi virus itu, Edy menegaskan semua akan ditanggung pemerintah. Sebab kondisi ini sudah masuk kategori bencana darurat. “Karena sudah darurat maka seluruh pemerintah daerah yang menanggung,” katanya.

Terkait adanya informasi sebanyak 75 Orang Dalam Pengawasan (OPD) kemungkinan akan diobservasi dan dirawat di ruangan isolasi sebagai bentuk pencegahan Covid-19 di wilayah Sumut, masih akan dilakukan pencermatan lebih lanjut. “Ada kasatgas namanya yang menentukan. Tergantung sektornya ada di mana. Misalnya di Simalungun berarti sektor Simalungun yang nangani. Kalau di situ tidak mencukupi akan diatur di mana (sektor) yang kosong,” katanya.

Seperti diketahui, penyebaran Covid-19 semakin meluas dan pemerintah pusat telah memperpanjang masa darurat bencana pandemi korona hingga 29 Mei 2020. Gubsu sudah mengeluarkan instruksi untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Sumut. Namun untuk pusat-pusat perbelanjaan belum ada instruksi untuk menutup. Masyarakat hanya disarankan agar mengurangi aktivitas di luar rumah. “Imbauan saya yang paling penting, jangan panik tetapi tetap waspada. Belajar dari rumah, orang tua kontrol anak, jangan sampai malah keluyuran,” pesan Edy.

Ia juga meminta agar tidak ada pihak-pihak yang menyebarkan informasi yang tidak benar atau hoaks. Hal ini berpotensi menimbulkan kepanikan dan simpang siur informasi. Ada baiknya agar masyarakat hanya mendengarkan informasi dari sumber resmi seperti pemerintah dan ahli bidang kesehatan.

“Akan ada rapat teknis nanti antara Satgas dan pihak rumah sakit untuk membahas lebih jauh teknis di lapangan. Kemudian, dalam waktu dekat kita semua sinergi untuk melakukan kegiatan bersih-bersih atau penyemprotan disinfektan untuk mencegah penyebaran virus,” ucapnya.

Pangdam I/BB Mayjen TNI MS Fadhilah, Kajati Sumut Amir Yanto, Danlantamal I Laksma TNI Abdul Rasyid, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting turut menyampaikan agar tidak ada kepanikan di tengah masyarakat dan mempercayakan kepada pemerintah yang saat ini tengah berjuang bersama untuk menyelesaikan dan menangani penyebaran pandemi Covid-19.

Sementara itu, Restuti Hidayani Saragih dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut mengungkapkan, sekaitan 75 ODP tersebut akan dilihat secara seksama perkembangannya apakah segera dirawat di ruang isolasi. “Besar kemungkinan ya, karena kan saya tidak melihat satu persatu. Besar kemungkinan seharusnya diobservasi dan dirawat di ruang isolasi,” ujarnya.

Restu mengatakan data 75 orang itu sifatnya row data atau data kasar. “Saya gak berani memastikan angka pastinya karena kan ini datanya ada di Satgas, ini himpunan dari pagi ya sampai dengan pagi ini,” ungkapnya.

Diamini pihaknya bahwa RS Adam Malik tidak dapat menampung 75 orang itu. Namun, tegas Restu yang juga Tim Pinere RS Adam Malik, bahwa rumah sakit milik Kemenkes itu bukan menolak melayani isolasi 75 orang tersebut. Tetapi hal itu dikarenakan ruang isolasi yang ada di RS Adam Malik sudah penuh. Di rumah sakit itu, ada 11 ruang isolasi. Lalu 75 orang itu akan diisolasi di sejumlah RS lain yang sudah menyiapkan ruang isolasi. (prn)

1 Pasien Meninggal di RSUP HAM, Pasien Dalam Pengawasan Bertambah 5 Orang

RAKOR COVID-19: Gubsu Edy Rahmayadi memimpin Rakor Percepatan Penanggulangan Wabah Virus Covid-19 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Selasa (17/3).
RAKOR COVID-19: Gubsu Edy Rahmayadi memimpin Rakor Percepatan Penanggulangan Wabah Virus Covid-19 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Selasa (17/3).
RAKOR COVID-19: Gubsu Edy Rahmayadi memimpin Rakor Percepatan Penanggulangan Wabah Virus Covid-19 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Selasa (17/3).
RAKOR COVID-19: Gubsu Edy Rahmayadi memimpin Rakor Percepatan Penanggulangan Wabah Virus Covid-19 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Selasa (17/3).

Satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) diduga terpapar virus corona atau Covid-19 yang diisolasi di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik (HAM), Medan, dikabarkan meninggal dunia, Selasa (17/3) malam. Kabar beredar, pasien tersebut disebut-sebut memiliki riwayat perjalanan ke Israel.

KOORDINATOR Tim Penyakit Infeksi New-Emerging dan Re-Emerging (PINERE) RSUP HAM dr Ade Rahmaini yang dikonfirmasi tak membantah kabar tersebut. Ia membenarkan, salah seorang PDP yang mereka rawat telah meninggal dunia. “Satu orang PDP meninggal dunia,” ungkapnya kepada wartawan melalui pesan whatsapp.

Meski begitu, Ade mengaku untuk saat ini belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait peristiwa ini. Namun ia berjanji, Rabu (18/3) akan memberikan keterangan secara detail. “Besok saja lagi ya,” ucap Ade.

Kata dia, prosedur penyerahan jasad kepada keluarga nanti, pihak RSUP H Adam Malik yang menyerahkan langsung kepada keluarga. “Jasadnya kita yang masukan ke peti. Nanti kita yang menghubungi pihak keluarga,” jelas Ade.

Setelah dimasukan dalam peti, sambung dia, jasad tidak boleh disemayamkan, namun langsung dikubur. “Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.

Sebelumnya kemarin (17/3), jumlah pasien diduga terpapar virus Covid-19 yang diisolasi di RSUP HAM bertambah lima orang, menjadi delapan pasien. Koordinator Tim PINERE RSUP HAM dr Ade Rahmaini MKed (Paru) SpP menyebutkan, kelima pasien tersebut tiba di rumah sakit pada Senin (16/3).

Namun, tidak dijelaskan secara pasti kapan mereka datang dan berasal dari kabupaten/kota mana. “Saat ini sudah 8 PDP yang kita rawat. Ada lima lagi yang masuk semalam (kemarin, red), ada yang sore dan juga malam. Semuanya yang lima itu PDP WNI,” kata dr Ade Rahmaini saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan seluler.

Ade menyebutkan, ke-8 PDP ini semuanya tidak memiliki riwayat kontak dengan penderita positif Covid-19. Namun, mereka memiliki riwayat perjalanan ke negara terjangkit, yaitu Israel, Vietnam, dan juga Malaysia.

Dikatakan Ade, dengan bertambahnya jumlah PDP menjadi 8 orang maka saat ini daya tampung ruang isolasi sudah penuh. Sebab, dari 11 ruangan yang tersedia, 3 ruangan lagi peruntukannya ditujukan bagi perawatan khusus, misalnya ventilasi mekanik maupun ICU ventilator. “Sudah full untuk ruang isolasi kita, sehingga bila ada tambahan PDP lagi maka akan dirujuk ke rumah sakit lain yang sudah ditetapkan sebagai pusat rujukan,” sebut Ade.

Ia menambahkan, sejauh ini pihaknya sudah mengirimkan sampel 3 PDP ke Balitbangkes Kemenkes RI untuk diuji di laboratorium apakah positif Covid-19 atau tidak. Sedangkan sample ke-5 PDP yang baru masuk, rencananya sampel baru akan dikirim pada hari ini (kemarin, red). “Hasilnya kemungkinan baru akan keluar sekitar 5 hari pasca dikirimkan. Akan tetapi, yang mengirimkan itu adalah Dinas Kesehatan. Kita hanya menerima hasilnya saja,” terangnya.

Ade mengimbau, kepada masyarakat agar selalu menjaga kesehatan dan jangan lupa untuk sering mencuci tangan. “Jika tidak ada keperluan untuk beraktivitas di luar rumah, sebaiknya di rumah saja,” imbuhnya.

Sementara, Kasubbag Humas RSUP HAM Rosario Dorothy Simanjuntak (Rosa) menyatakan hal senada. “Per 17 Maret 2020 pukul 12.00 WIB, PDP saat ini 8 orang. Sebelumnya, ada PDP 2 orang tetapi sudah dipulangkan dan negatif,” ujar Rosa.

Ia menyatakan, hingga saat ini PDP yang dirawat belum ada yang positif. Sedangkan, untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 22 orang. “Harap ditegaskan ya, sampai saat ini belum ada yang positif,” ketus Rosa.

Mulai 18 Maret Kunjungan Pasien Ditiadakan

Lebih lanjut Rosa mengatakan, sesuai imbauan pemerintah untuk mengurangi risiko penularan Covid-19 dikeluarkan kebijakan peniadaan jam berkunjung pasien rumah sakit. Kebijakan tersebut terhitung mulai tanggal 18 Maret 2020. “Mulai besok (hari ini, jam kunjungan pasien ditiadakan sampai batas waktu yang akan ditentukan,” ucapnya.

Selain itu, sambung Rosa, pasien yang dirawat inap hanya diperbolehkan ditunggu oleh 1 orang. Namun, orang yang menunggu tersebut dalam keadaan sehat atau tidak sedang demam/flu dan akan diberikan kartu penunggu pasien. “Kemudian, pasien rawat jalan/poliklinik memasuki gedung rawat jalan hanya boleh diantar oleh 1 orang pengantar untuk mengurangi risiko penularan,” tambah Rosa.

Bukan itu saja, lanjut dia, selain jam kunjungan pasien, pihak rumah sakit juga memberlakukan pembatasan konferensi pers dan sejenisnya mulai saat ini sampai jangka waktu yang belum bisa ditentukan, tergantung perkembangan situasi. “Hal ini kami lakukan untuk menjaga keamanan kedua belah pihak, baik teman-teman wartawan maupun kami sendiri,” katanya.

Rosa menambahkan, untuk mengakomodir dan memastikan tetap tersedianya informasi publik tentang Covid-19, pihaknya akan meng-update data pasien terkait Covid-19 di website dan akun media sosial rumah sakit yang bisa dijadikan sebagai acuan pemberitaan. “Apabila diperlukan, kami juga akan menerima permintaan informasi via whatsapp dan telepon,” tandasnya.

Satu Warga Dairi Dirujuk ke RSUP HAM

Sementara, Sekdakab Dairi Leonardus Sihotang didampingi Plt Kadis Kesehatan, Jonni Hutasoit mengatakan, satu warga Sidikalang berjenis kelamin perempuan telah dirujuk ke RSUP HAM, Selasa (17/3) malam pukul 20.30 WIB. Pasien perempuan berusia 40 tahun itu diberangkatkan menggunakan ambulans RSUD Sidikalang.

Jonni menjelaskan, pasien dirujuk atas saran dokter yang merawat. Sebelum dirujuk, pasien itu masuk orang dalam pemantauan (OPD). Diterangkan Jonni, status ini terungkap atas pemeriksaan yang dilakukan warga tersebut ke Puskesmas di Sidikalang. Dalam pemeriksaan Puskesmas, warga berjenis kelamin perempuan itu mengalami gejala kesehatan yakni flu, demam dan batuk. Namun suhu badan 35,8 derajat celcius.

Disebutkan Jonni, riwayat si pasien baru saja pulang dari Malasya. Wanita berusia 40 tahun tersebut merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malasya. Warga itu dikabarkan sudah 6 hari di Sidikalang sepulang dari Malaysia.

Jonny mengatakan, sekarang pasien tersebut dilakukan pemantauan di rumahnya dan belum diisolasi ke rumah sakit. Karena menurut tim, pasien itu belum mengarah ke kasus Covid-19. Sekda dan Plt Kadis Kesehatan menghimbau warga Dairi agar tidak panik. Tetap menjaga kesehatan dan kalau bisa menghindari dari keramaian.

Layanan Administrasi BPJS Dialihkan ke Aplikasi Mobile

Terpisah, sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus corona, per 17 Maret 2020 BPJS Kesehatan memberlakukan kebijakan khusus terkait pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, pihaknya telah menerapkan langkah-langkah preventif di lingkungan kantor BPJS Kesehatan.

“Kami telah menetapkan protokol penanganan virus corona di ruang kerja dan area publik BPJS Kesehatan, seperti pengukuran suhu badan pegawai dan pengunjung, penyediaan hand sanitizer, masker, dan melakukan disinfeksi setiap hari di area kantor BPJS Kesehatan. Kami juga menerapkan work from home (WFH) bagi pegawai dengan kriteria tertentu, terutama pegawai yang sehari-harinya menggunakan transportasi publik. Selain itu, kami pun mengoptimalkan penggunaan fasilitas video conference untuk berkoordinasi antar unit kerja,” ujar Fachmi dalam keterangan tertulisnya yang diterima.

Di samping itu, sebut Fachmi, juga ditetapkan protokol layanan kepada peserta JKN-KIS di seluruh Kantor BPJS Kesehatan. Untuk meminimalisir kontak langsung dengan masyarakat, Fachmi menjelaskan ada sejumlah pelayanan BPJS Kesehatan yang sementara ditiadakan, seperti pelayanan Mobile Customer Service (MCS), sosialisasi/pemberian informasi langsung melalui forum pertemuan, dan kegiatan lainnya yang melibatkan pengumpulan banyak orang di satu lokasi. Meski demikian, Fachmi menegaskan bahwa masyarakat tetap dapat mengakses layanan JKN-KIS dengan mudah melalui alternatif kanal lainnya.

“Sejumlah pelayanan administrasi yang biasanya dapat dilakukan di Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota, dialihkan ke aplikasi Mobile JKN dan BPJS Kesehatan Care Center 1500 400. Selain untuk mencegah risiko penularan virus corona, layanan menggunakan aplikasi Mobile JKN dan BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 dapat mempermudah peserta melakukan urusan administratif tanpa harus mengunjungi Kantor BPJS Kesehatan,” terang Fachmi.

Dijelaskan dia, untuk layanan pendaftaran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), serta penggantian kartu hilang, dialihkan melalui aplikasi Mobile JKN. Penambahan anggota keluarga PBPU dan BP, serta perubahan identitas peserta non Penerima Bantuan Iuran (PBI) dialihkan melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400. Adapun untuk perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) non peserta PBI, serta perubahan kelas rawat peserta PBPU dan BP, dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN maupun BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.

“Pelayanan administrasi yang masih bisa dilakukan melalui Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota antara lain, pendaftaran peserta baru Pekerja Penerima Upah (PPU) khusus Pegawai Negeri, perubahan data peserta PBI, perubahan FKTP peserta PBI, pendaftaran bayi baru lahir peserta PBI, dan pengaduan peserta,” paparnya.

Ditambahkan Fachmi, pelayanan administrasi di Mall Pelayanan Publik tetap dilaksanakan sesuai dengan kebijakan Pemerintah Daerah setempat. Sementara pelayanan administrasi di rumah sakit oleh petugas BPJS SATU juga tetap dilakukan dengan memaksimalkan komunikasi melalui aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP) atau Mobile JKN.

“Pelaksanaan mekanisme kebijakan khusus ini diberlakukan sampai dengan ada kebijakan lebih lanjut terkait penanganan virus corona. Kami juga senantiasa melakukan sosialisasi dan edukasi kepada peserta JKN-KIS untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat sebagai bentuk kewaspadaan terhadap virus corona,” pungkasnya. (ris/rud)

2 Pasien Corona di Malaysia Meninggal, Salah Satunya Peserta Tablig Akbar

KUALA LUMPUR, SUMUTPOS.CO  – 2 pasien virus Corona atau COVID-19 di Malaysia meninggal dunia. Ini merupakan kematian pertama akibat virus Corona yang dilaporkan otoritas Malaysia.

Seperti dilansir Channel News Asia, Selasa (17/3/2020), salah satu korban meninggal disebut pernah menghadiri acara tablig akbar di Masjid Jamek, Sri Petaling, Kuala Lumpur, Malaysia. Lebih dari 400 kasus virus Corona di Malaysia terkait dengan acara tablig yang digelar dari 27 Februari hingga 1 Maret lalu.

Menteri Kesehatan Malaysia, Dr Adham Baba, menyebut satu korban meninggal yang sempat menghadiri tablig di Sri Petaling itu merupakan seorang pria berusia 34 tahun, atau yang disebut sebagai ‘kasus 178’ oleh otoritas kesehatan Malaysia.

Pasien berusia 34 tahun ini mengalami demam pada 5 Maret lalu dan didiagnosis positif virus Corona setelah diperiksa di Rumah Sakit Permai di Johor. Kondisinya memburuk saat dalam perawatan medis dan dia dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (17/3) waktu setempat.

Ditambahkan Dr Adham bahwa pasien ini tidak memiliki penyakit bawaan apapun.

Satu korban meninggal lainnya merupakan seorang pendeta berusia 60 tahun dari Gereja Baptis Immanuel di Sarawak. Pendeta ini disebut sebagai ‘kasus 358’ oleh otoritas kesehatan Malaysia.

Disebutkan Dr Adham bahwa pasien ini mengalami demam, batuk dan kesulitan bernapas sejak 7 Maret lalu. Pasien ini diketahui memiliki penyakit bawaan yang kronis, seperti diabetes dan hipertensi. Pasien ini dibawa ke Rumah Sakit Umum Sarawak pada 14 Maret.

Kondisi pasien ini memburuk saat dirawat dan dia dipindahkan ke unit perawatan intensif (ICU). Pasien ini dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (17/3) waktu setempat.

Terseret Arus Sungai Buaya, Jasad Pohinim Ditemukan 1,5 Km dari Lokasi Jatuh

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Jasad Pohinim br Sinaga (60) akhirnya ditemukan setelah sempat hilang terseret arus aliran Sungai Buaya di Dusun 8 Desa Mabar Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deliserdang, Senin (16/3) kemarin. Jasad warga Pagar Manik, Kecamatan Silindak, Serdang Bedagai ditemukan, Selasa (17/3) sekira pukul 11.53 WIB.

Wanita itu diketahui hanyut oleh sejumlah warga yang sedang asyik memancing di pinggiran Sungai Buaya.”Senin sekitar pukul 15.00 WIB, ada warga mendatangi Mapolsek Bangun Purba dan melaporkan telah melihat orang hanyut dan terseret arus di Sungai Buaya,”katanya Kapolsek Bangun Purba AKP Soedarjanto.

Diterangkannya, korban sempat memdapat pertolongan dari warga yang memancing, namun tak berhasil.“Arus sungai saat itu terlalu deras, sehingga warga tidak berani menolong,” katanya.

Atas laporan warga itu, Kepolisian melakukan penyelidikan. Mengetahui bahwa nama korban Pohinim Br Sinaga Hal itu diketahui setelah Kanit Reskrim mendatangi kediaman keluarga korban. Berdasarkan keterangan keluarga korban, Tambi Purba dan Nimpan Br Sinaga.Mereka bersama korban berada di ladang, tepatnya di Siburayat, Dusun 8, Pagar Gunung Desa Mabar.

“Waktu itu, korban permisi kepada saksi pergi ke sungai untuk mencari air minum. Jarak korban dengan saksi hanya sekitar 50 meter dari ladang,”jelas Soedarjanto.

Namun setelah 30 menit, Pohinim ternyata tak kunjung kembali. Tambi dan Nimpan akhirnya mencari Pohinim, tapi tak juga ditemukan. Sementara itu, polisi yang mendapat laporan dari warga, langsung berkoordinasi dengan tim SAR untuk melakukan pencarian dibantu warga. Jasad Pohinim akhirnya ditemukan sudah tidak bernyawa, Selasa (17/3) sekira pukul 11.53 WIB.

“Tim penyelam menemukan jenazah korban sejauh 1,5 kilometer dari hulu atau dari tempat jatuhnya,”katanya. Selanjutnya, jenazah Pohinim diserahkan kepada pihak keluarga untuk prosesi pemakaman.(btr)

Sidang Kasus Tagih Utang Melalui IG: Kombes I Tak Hadir, Sidang Ditunda

SIDANG: Feby Nur Amelia menjalani sidang sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (17/3). agusman/SUMUT POS
SIDANG: Feby Nur Amelia menjalani sidang sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (17/3). agusman/SUMUT POS
SIDANG: Feby Nur Amelia menjalani sidang sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri  Medan, Selasa (17/3).  agusman/SUMUT POS
SIDANG: Feby Nur Amelia menjalani sidang sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (17/3). agusman/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Suami saksi korban Fitriani Manurung urung hadir sabagai saksi di ruang Cakra 5 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (17/3). Kombes Ilsaruddin sedianya memberikan keterangan dalam kasus tagih utang melalui Instagram (IG) dengan terdakwa Febi Nur Amelia.

“Pak Jaksa mana saksinya suami korban (Kombes Ilsaruddin,red),” tanya hakim ketua Sri Wahyuni kepada JPU Randi Tambunan.

Mendapat pertanyaan itu, JPU langsung memperlihatkan bukti surat panggilan saksi berwarna merah jambu kepada majelis hakim. “Sudah yang mulia, ini bukti surat panggilannya tapi saksi tidak hadir,” jawabnya.

Lantas, hakim Sri Wahyuni memberi waktu dua minggu JPU untuk menghadirkan suami korban. “Ini biar terang pak Jaksa, karena hutang piutang muaranya dari sana,” tegasnya.

Sidang kemudian tetap dilanjutkan, dengan pemeriksaan saksi ahli bahasa, Agus Bambang Hermanto dari USU yang dihadirkan JPU. Dalam keterangannya, saksi menyebut bahwa itu merupakan hutang Fitriani Manurung.

“Bisa nggak dipertanggungjawabkan utang suaminya ke istri nya ini,” tanya JPU kepada saksi ahli.

“Secara bahasa ini adalah hutang bu Fitri bukan orang lain terhadap ibu Feby,” jawab saksi.

Kemudian, penasihat hukum terdakwa juga menanyakan mengenai kalimat “Ibu Kombes yang belum bayar hutang 70 juta tolong dong bayar hutangnya yang sudah bertahun tahun”.

“Dari bahasa itu dari mana yang dimaksud kejahatan menghinanya atas postingan itu,” tanyanya.

“Kalimat itu tidak ada mengandung penghinaan dari segi bahasa dan berdasarkan sebuah makna itu dilihat dari konteksnya makna kata ini sudah jelas bahwa ibu Kombes ini mempunyai hutang 70 juta yang belum dibayar,” jelasnya.

Usai memberikan kesaksian, majelis hakim menunda sidang hingga pekan depan dengan agenda saksi lain.

Sementara diluar sidang, JPU Randi mengaku tidak tahu suami saksi korban batal hadir. Menurutnya, surat panggilan telah resmi ia layangkan. “Nggak tau, entah suratnya belum sampai. Yang jelas belum ada balasan. Kita tunggulah 2 minggu lagi, itunya tadi kata hakim,” tandasnya.

Sebagaimana diektahui, terdakwa Febi Nur Amelia didakwa melakukan pencemaran nama baik melalui unggahan media sosial dengan menagih ‘utang’ lewat story instagramnya dengan narasi.“Seketika teringat sama ibu KOMBES yang belum bayar hutang 70 jt tolong banget dong ibu dibayar hutangnya yang sudah bertahun tahun@FITRI_BAKHTIAR. AKU SIH Y ORANGNYA GK RIBET KLO LAH MMNG PUNYA HUTANG INI ORANG SUSAH BGT PASTINYA AKU IKHLASKAN TAPI BERHUBUNG BELIAU INI KAYA RAYA JADI HARUS DIMINTA DONK BERDOSA JUGA KLO HUTANG GK DIBAYAR KAN @FITRI_BAKHTIAR. Nah ini Yg punya Hutang 70 Juta Ini foto diambil sewaktu Dibandarjakarta Horor klo ingat yg beginian Mati nanti bakal ditanya lho soal hutang piutang,” bunyi unggahan yang diunggah Febi di akun @feby25052 Februari 2019.

Atas postingan yang diunggah Febi Nur Amelia tersebut, dirinya terjerat Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) UU RI No 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (man/btr)

Dua Jambret Babak Belur Dihajar Massa di Jalan Bromo

DIAMUK: Darwin dan M Ridho diamuk massa karena ketangkap tangan menjambret.
DIAMUK: Darwin dan M Ridho diamuk massa karena ketangkap tangan menjambret.
DIAMUK: Darwin  dan M Ridho diamuk massa karena ketangkap tangan menjambret.
DIAMUK: Darwin dan M Ridho diamuk massa karena ketangkap tangan menjambret.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua pelaku jambret di kawasan Jalan Bromo Simpang Jalan Perjuangan babak belur dihajar massa, Senin (16/3) malam Sekira pukul 21.45 WIB. Pasalnya, kedua pelaku jatuh dari sepedamotor yang dikendarainya saat mengambil paksa handphone seorang pelajar SAP (17).

Kedua pelaku jambret itu, Darwin Revaldo (24) warga Jalan Besar Deli Tua Gang Sedia, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Deli Tua, dan Muhamad Ridho Afdila Ketaren (22) warga yang sama.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago mengatakan, sebelum menangkap kedua pelaku pihaknya semula mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Bromo Simpang Jalan Perjuangan ada dua laki-laki yang diamankan warga karena kasus pencurian dengan kekerasan atau jambret.

“Atas laporan tersebut, diturunkan piket Reskrim Polsek Medan Area langsung menuju lokasi kejadian. Benar saja, kedua pelaku sedang diamankan oleh masyarakat dan juga korbannya,” ujar Faidir, Selasa (17/3).

Ia menyebutkan, saat diamankan kedua pelaku dan korban penjambretan dalam kondisi luka-luka namun tidak parah. Selanjutnya, mereka dibawa personel ke rumah sakit terdekat untuk diberikan pengobatan.

“Para pelaku dan korban sama-sama terjatuh dari sepeda motornya, ketika pelaku merampas handphone milik korban. Namun, korban berusaha mempertahankannya sehingga kendaraan pelaku menabrak sepeda motor yang ada di depannya,” sebut Faidir.

Diutarakan dia, sebelum dijambret, korban hendak pulang ke tempat tinggalnya di Jalan Jermal VII Kompleks Griya Jermal, Kelurahan Denai. Saat itu, korban baru saja berkunjung ke rumah temannya di kawasan Jalan Bromo.

“Kedua pelaku beserta barang bukti sudah diboyong ke markas untuk proses hukum. Saat ini, masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan kasusnya lebih lanjut,” tandas Faidir. (ris/btr)

Dugaan Korupsi Dana Desa Rp400 Juta, Mantan Kades Mahala Ditahan Kejari Dairi

DITAHAN: Kasi Intelijen Kejari Dairi, Andri Dharma (kanan) membawa tersangka BS menuju mobil tahanan untuk dititip di Rutan Kelas IIB Sidikalang. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
DITAHAN: Kasi Intelijen Kejari Dairi, Andri Dharma (kanan) membawa tersangka BS menuju mobil tahanan untuk dititip di Rutan Kelas IIB Sidikalang. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
DITAHAN: Kasi Intelijen Kejari Dairi, Andri Dharma (kanan) membawa tersangka BS menuju mobil tahanan untuk dititip di Rutan Kelas IIB Sidikalang.  RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
DITAHAN: Kasi Intelijen Kejari Dairi, Andri Dharma (kanan) membawa tersangka BS menuju mobil tahanan untuk dititip di Rutan Kelas IIB Sidikalang.
RUDY SITANGGANG/SUMUT POS

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi menahan mantan Kepala Desa Mahala Kecamatan Tinada Kabupaten Pakpak Bharat berinisial BS. BS ditahan sebagai tersangka dugaan korupsi Dana Desa tahun anggaran 2016.

Tersangka ditahan, Senin (16/3) malam oleh penyidik Kejaksaan. Kepala Kejaksaan Negeri Dairi, Syahrul Juaksha Subuki melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Andri Dharma kepada wartawan, Senin (16/3) menyampaikan, tersangka ditahan setelah menjalani pemeriksaan sejak pagi.

Dijelaskan, penahanan tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa Mahala tahun anggaran 2016. Dalam pengelolaannya, ada dana yang tidak bisa dipertanggunjawabkan Kades. Andri menerangkan, penanganan kasus ini sendiri sudah lama. Tetapi penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan periksaan terhadap saksi sehingga baru malam ini kita lakukan penahanan.

Atas kasus ini, ditemukan kerugian negara Rp400 juta dari total anggaran Dana Desa yang dikelola sekitar Rp1 miliar. Penahanan tersangka BS berdasarkan surat penetapan tersangka BS Nomor : Kep-08/L.2.20/Fd.1/03/2020 tanggal 16 Maret 2020. Surat perintah penyidikan Nomor : Print-42/L.2.20/Fd.1/03/2020 tanggal 16 Maret 2020 serta surat perintah penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Dairi Nomor : Print- 43/L.2.20/Fd.1/03/2020 tanggal 16 Maret 2020.

Tersangka BS ditahan di Rutan kelas IIB Sidikalang selama 20 hari terhitung sejak tanggal 16 Maret 2020-04 April 2020.(rud/btr)

Perdana Pimpin Apel Gabungan, Kapolres Tebingtinggi Paparkan Berbagai Kasus

PIMPIN: Kapolres TebingtinggI AKBP James P Hutagaol memimpin apel gabungan ASN, TNI dan Polri.
PIMPIN: Kapolres TebingtinggI AKBP James P Hutagaol memimpin apel gabungan ASN, TNI dan Polri.
PIMPIN: Kapolres TebingtinggI AKBP James P Hutagaol memimpin apel gabungan ASN, TNI dan Polri.
PIMPIN: Kapolres TebingtinggI AKBP James P Hutagaol memimpin apel gabungan ASN, TNI dan Polri.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Polres Tebingtinggi dalam evaluasi tahun 2019 berhasil menangani ratusan perkara di wilayah hukumnya, demikian disampaikan Kapolres Tebingtinggi AKBP James P Hutagaol saat memimpin apel gabungan TNI, Polri dan ASN, di Lapangan Merdeka Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Selasa (17/3).

Lanjutnya ada sebanyak 779 kasus yang terdiri sebanyak 161 kasus Pencurian Serta Pemberatan (Curat) selanjutnya sebanyak 117 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dan 47 kasus curanmor dan 38 kasus asusila. Kasus Laka Lantas ada 335 kasus yang mengakibatkan meninggal 67 orang, luka berat 7 orang, luka ringan 554 orang dengan kerugian materi Rp786.150.000.

“Dalam kasus Laka Lantas ini hampir setiap hari terjadi, satu kejadian dan yang memprihatinkan korban laka lantas ini mayoritas adalah generasi muda sebagai generasi penerus bangsa,” demikian dijelaskan AKBP James.

Masih AKBP James P Hutagaol menyampaikan bahwa apel gabungan setiap bulan itu bukan kegiatan rutinitas namun sebagai sarana evaluasi kinerja aparat keamanan.

“Apel sebagai upaya mewujudkan kesadaran jiwa Korsa sebagai aparatur pemerintah yang senantiasa siap mengabdi kepada bangsa dan negara selalu ada bersama masyarakat,” katanya.

Kemudian AKBP James P Hutagaol mengingatkan dalam waktu dekat Kota Tebingtinggi akan melaksanakan event besar yakni MTQ ke 37 Tingkat Sumatera Utara.

“Hal ini tentunya merupakan kerja besar bersama untuk mensukseskanya sesuai bidang tufoksinya masing-masing,” paparnya. (ian/btr)

Dugaan Korupsi Investasi Kapal di PT Pelindo I Terungkap, Satu Kontrak untuk 2 Pekerjaan

KETERANGAN: Dua saksi ahli dari PT Pelindo memberikan keterangan dalam kasus dugaan korupsi investasi kapal, Selasa (17/3).
KETERANGAN: Dua saksi ahli dari PT Pelindo memberikan keterangan dalam kasus dugaan korupsi investasi kapal, Selasa (17/3).
KETERANGAN: Dua saksi ahli dari PT Pelindo memberikan keterangan dalam kasus dugaan korupsi investasi kapal, Selasa (17/3).
KETERANGAN: Dua saksi ahli dari PT Pelindo memberikan keterangan dalam kasus dugaan korupsi investasi kapal, Selasa (17/3).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejumlah kejanggalan terkait pekerjaan utama Investasi Kapal Tunda (KT) Bayu III Tahun 2011 di PT Pelindo I (Persero), terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi Rp1,3 miliar dengan terdakwa mantan GM Pelindo Cabang Dumai Harianja ST MM.

Saksi ahli dari PT Pelindo Basuki Widodo yang dihadirkan JPU Christian Sinulingga dan Ninin, di ruang Cakra I Pengadilan Tipikor Medan, Selasa (17/3). Saksi berpendapat, satu kontrak pekerjaan seharusnya untuk satu objek pekerjaan.

“Dua kontrak pekerjaan terhadap satu objek pekerjaan tidak bisa yang mulia. Dua kontrak pekerjaan seharusnya untuk 2 objek pekerjaan,” ucap Basuki menjawab pertanyaan hakim ketua Akhmad Sahyuti.

Mengenai adanya beberapa item pekerjaan tambahan di luar isi kontrak pekerjaan investasi KT Bayu III, menurut saksi ahli, harus ada dasar hukumnya.

“Apa dasar mitra (PT Sinbat Precast Teknindo/SPT) melakukan pekerjaan tambahan. Seharusnya diawali dari isi kontrak pekerjaan baru ada perintah dari isi pemberi kerja (PT Pelindo Cabang Dumai, red) item apa saja yang akan dikerjakan,” jelasnya.

Demikian halnya dengan pembayaran pekerjaan sesuai dengan kontrak pekerjaan investasi KT Bayu III, yakni dari PT pelindo Cabang Dumai kepada Unit Galangan Kapal (UGK) PT Pelindo I (Persero) Belawan sesuai dengan progres pekerjaan di lapangan dalam 3 tahap.

Pembayaran ketika progres pekerjaan 50 persen, 45 persen dan pembayaran pekerjaan terakhir di progres 5 persen (total 100 persen pekerjaan).

Sementara saksi lainnya mantan Dirut PT Pelindo Cabang Dumai tahun 2011 Alfred Nasir cenderung menyatakan tidak ingat. Di antaranya tentang realisasi fisik pekerjaan investasi KT Bayu III.

Seingat saksi, kasus dugaan korupsi tersebut hasil temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumut di Tahun 2012.

Mengutip dakwaan, Mantan GM Pelindo Cabang Dumai Harianja ST MM dan mantan Kepala UGK PT Pelindo I (Persero) Belawan Rudi Marla ST MM (berkas terpisah) sebagai orang yang melakukan atau turut melakukan, secara melawan hukum merekayasa proses lelang dengan Penunjukan Langsung (PL) dalam Pekerjaan Investasi KT Bayu III Tahun 2011.

Keduanya dijerat pidana memperkaya diri sendiri atau orang lain dan atau korporasi mengakibatkan kerugian keuangan (perekonomian) negara. Pekerjaan perbaikan KT Bayu III TA 2011 senilai Rp1,3 miliar lebih diyakini fiktif.

Belakangan diketahui pekerjaan utama tersebut disubkontrakkan UGK Pelindo Belawan kepada rekanan PT SPT. Padahal pekerjaan KT Bayu III Tahun 2010 sebenarnya sudah kelar dikerjakan. (man/btr)