30 C
Medan
Saturday, January 17, 2026
Home Blog Page 4390

DKPP Pecat Evi Novida Ginting Manik

Evi Novida Ginting Manik.
Evi Novida Ginting Manik.
Evi Novida Ginting Manik.
Evi Novida Ginting Manik.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik dipecat dari jabatannya, berdasarkan hasil sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Rabu (18/3/2020). Evi terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu terkait kasus perolehan suara calon legislatif Partai Gerindra Daerah Pemilihan Kalimantan Barat 6. Pemecatan Evi diputuskan dalam sidang DKPP yang digelar Rabu (18/3).

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Teradu VII Evi Novida Ginting Manik selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia sejak putusan ini dibacakan,” kata Plt Ketua DKPP Muhammad saat membacakan putusan sidang di Gedung DKPP, Jakarta Pusat.

Selain menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Evi, DKPP juga menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Teradu I Arief Budiman selaku Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.

Peringatan keras juga diberikan kepada komisioner KPU lain, yaitu Teradu II Pramono Ubaid Tanthowi, Teradu IV Ilham Saputra, Teradu V Viryan Azis, dan Teradu VI Hasyim Asy’ari. Sanksi berupa peringatan juga diberikan kepada anggota KPU tingkat daerah. Mereka adalah Teradu VIII Ramdan selaku Ketua merangkap Anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat, Teradu IX Erwin Irawan, Teradu X Mujiyo, dan Teradu XI Zainab masing-masing selaku Anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat.

“Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia untuk melaksanakan Putusan ini sepanjang terhadap Teradu VIII, Teradu IX, Teradu X, dan Teradu XI paling lama 7 (tujuh) hari sejak putusan ini dibacakan,” kata Muhammad.

DKPP juga telah meminta Badan Pengawas Pemilu untuk mengawasi putusan ini. Kemudian, Presiden diminta untuk segera melaksanakan putusan ini paling lambat sepekan ke depan.

DKPP sebelumnya telah memberhentikan Evi dari jabatannya sebagai Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Diklat, dan Litbang. Evi diberhentikan pada 10 Juli 2019, karena dianggap melanggar kode etik sebagai penyelenggara pemilu. (kps)

Antisipasi Pencegahan Virus Corona: Bobby Nasution Uji Suhu Tubuh & Cuci Tangan

cuci tangan: Bakal Calon Walikota Medan, Bobby Nasution,mencontohkan cara mencuci tangan dengan sabun, Senin (16/3).
cuci tangan: Bakal Calon Walikota Medan, Bobby Nasution,mencontohkan cara mencuci tangan dengan sabun, Senin (16/3).
cuci tangan: Bakal Calon Walikota Medan, Bobby Nasution,mencontohkan cara  mencuci tangan dengan sabun, Senin (16/3).
cuci tangan: Bakal Calon Walikota Medan, Bobby Nasution,mencontohkan cara mencuci tangan dengan sabun, Senin (16/3).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) menjadi wabah menakutkan yang telah menginfeksi ribuan manusia di lebih dari 100 negara, termasuk Indonesia. Penderita yang terjangkit virus corona jenis baru ini umumnya akan mengalami gejala seperti demam, flu, sesak nafas, batuk-batuk, sampai sakit pernafasan ringan hingga berat.

Pada tahap yang lebih parah, infeksi ini dapat menyebabkan pneumonia, yakni sakit pernafasan akut yang dapat mengakibatkan kematian.

Untuk mencegah penyebaran virus yang berasal dari Wuhan China itu, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan, mengeluarkan rekomendasi untuk dilaksanakan setiap warga negara. Kemenkes RI menyarankan sejumlah langkah untuk menghindari penularan virus corona. Di antaranya yang cukup mudah dilakukan, yakni sering mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan bila perlu menggunakan hand sanitizer sesering mungkin. Gunakan masker bila batuk atau tutup mulut dengan lengan atas bagian dalam.

Kemenkes juga menyarankan agar banyak minum air putih dalam setiap aktivitas. Dan bila terjadi demam dan sesak nafas yang tak biasa segera periksakan diri ke fasilitas kesehatan.

Bakal Calon Walikota Medan, Bobby Nasution, turut prihatin atas musibah merebaknya Corona ini. Penggagas Kolaborasi Medan Berkah itu pun meminta masyarakat untuk waspada, namun tidak panik dalam menghadapi musibah ini.

“Masyarakat jangan panik tetap tetap waspada dan ikuti imbauan dari pemerintah. Mari jaga bersama kebersihan dan etika di keseharian kita. Rajin cuci tangan dengan sabun hingga benar-benar steril,” kata Bobby, Senin (16/3).

Mantan Manajer Klub Sepakbola pun mencontohkan cara menjaga kebersihan diri di tempat umum, yakni dengan mencuci tangan dengan sabun dan senantiasa sedia tisu basah.

Saat menghadiri acara Drag Race di Lanud Suwondo Polonia Minggu (15/3), Bobby tampak mencuci tangan dengan sabun sesuai dengan tata tertib yang diwajibkan panitia untuk seluruh pengunjung acara drag race tersebut.

Bahkan Bobby tampak dites uji suhu tubuh. “Saya mendoakan dan berharap seluruh pasien yang positif Corona agar segera sembuh. Dan kepada warga khususnya warga Medan agar senantiasa menjaga kesehatan,” harap ayah Sedah Mirah itu. (rel)

Bank Muamalat Klarifikasi Pemberitaan Penggelapan Deposito Nasabah Sebesar Rp1,75 Miliar

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Bank Muamalat menegaskan pihaknya tidak melakukan penggelapan dana nasabah Bank Mualamalat Cabang Pembantu Penyabungan atas nama Nirwan Parlaungan dan isterinya, Erna Sari.

Direktur Kepatuhan Bank Muamalat Indonesia, Andri Donny mengatakan bahwa keduanya sudah menjadi nasabah Bank Muamalat sejak tahun 2014. Melalui Henri Saputra Harahap yang kala itu masih berstatus sebagai Karyawan Bank Muamalat menyetorkan dana sebesar Rp1,75 Miliar untuk didepositokan.

“Kasus ini adalah pidana murni (penggelapan), yang dilakukan oleh Henri Saputra Harahap (keponakan keluarga Nirwan Parlaungan dan Erna Sari) yang merupakan mantan karyawan Bank Muamalat, dengan modus Pelaku membuat advis deposito palsu atas uang yang dititipkan kepada Pelaku oleh  paman dan tantenya (Nirwan Parlaungan dan Erna Sari) tanpa sepengetahuan pihak Bank,” ujarnya dalam keterangan resmi yang dikirimkan ke redaksi Sumut Pos. 

Andri menjelaskan perbuatan Pelaku telah dilaporkan oleh Bank Muamalat kepada pihak kepolisian dan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Mandailing Natal pada tanggal 10 September 2019, Pelaku dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana penggelapan dan telah dijatuhi hukuman 2 tahun, sehingga oleh karenanya pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut. (rel/ram)

Antisipasi Virus Corona, DPRD Medan Hentikan Kunker

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Terhitung mulai hari ini, Rabu (28/3) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan tidak akan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke luar Kota Medan dan tidak akan melayani seluruh kegiatan kunjungan anggota DPRD dari daerah manapun.

“Mulai besok (hari ini,Red), kami stop kunjungan dewan, baik yang mau keluar atau yang akan berkunjung ke gedung kita ini,” kata Ketua DPRD Kota Medan Hasyim didampingi Wakil Ketua DPRD Medan HT Bahrumsyah, Selasa (17/3) sore usai memimpin rapat bersama seluruh pimpinan fraksi DPRD Kota Medan, menyikapi wabah covid-19 (virus korona).

Sedangkan untuk kegiatan anggota DPRD Kota Medan seperti sosialisasi peraturan daerah (sosper) dalam waktu dekat, hal tersebut tetap dilakukan seperti biasanya.

“Bagi yang melaksanakan sosper itu silahkan, cuma sifatnya jadi pertemuan terbatas,” ujar Hasyim.

Namun yang terpenting dari pertemuan tersebut, kata Hasyim, anggota DPRD Kota Medan diingatkan agar memanfaatkan pertemuan itu untuk mensosialisasikan mengenai bagaimana penanganan virus korona atau covid-19 tersebut.

Hasyim juga menegaskan kepada Sekretaris DPRD Kota Medan, Abdul Azis agar menyiapkan segala sesuatu yang berkenaan dengan antisipasi wabah korona ini.

“Sama Sekwan juga kita ingatkan untuk sediakan hand sentinizer dan alat pengukur suhu tubuh disetiap lantai dan ruangan gedung ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, pada kesempatan itu, Bahrumsyah meminta pemerintah agar menunjuk rumah sakit umum (RSUD) dr Pirngadi Medan agar dijadikan rumah sakit rujukan, agar tidak hanya kepada RSUP H Adam Malik.

“Sebagai rumah sakit miliknya Pemerintah Kota (Pemko) Medan, RSU dr Pirngadi Medan juga bisa ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan untuk korona ini, jangan cuma Adam Malik saja,” ungkapnya.

Dikatakan Bahrum, untuk meminimalisir terus berkembangnya wabah covid-19 ini, maka seluruh pintu masuk, dalam hal ini dari Medan Utara juga harus dijaga secara ketat.

“Pintu masuk dari Pelabuhan Belawan perlu diperketat, di sana kapal kargo dan kapal penumpang dari luar (luar negeri) banyak bersandar. Jadi, perlu dapat perhatian khusus. Kita juga meminta agar Pemko Medan mulai menjalin kerja sama dengan Pelindo dalam mempermudah pengawasan di pelabuhan,” pungkasnya. (map/ila)

1 PDP di RSUP HAM Meninggal Pernah ke Yerusalem dan Italia

RSUP Haji Adam Malik: Suasana di RSUP Haji Adam Malik. RS ini memberikan diskon periksa kesehatan hingga 55 persen.
RSUP Haji Adam Malik: Suasana di RSUP Haji Adam Malik.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara dr Alwi Mujahit Hasibuan membenarkan 1 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang diisolasi di Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RSUP HAM), Medan, meninggal dunia, Selasa (17/3) malam.

“Pasien meninggal sekitar pukul 20.45 WIB dan sudah dibawa pulang kepada keluarganya,” kata Alwi saat diwawancarai ketika berada di Kantor TVRI Sumut, Medan, Rabu (18/3) pagi.

Alwi mengaku belum tahu bagaimana riwayat perjalanan pasien tersebut. “Saya belum begitu persis tahu. Sepengetahuan saya, mereka pulang dari Yerusalem lalu singgah ke Italia,” katanya.

Ia menyatakan, pasien tersebut pergi keluar negeri tidak sendirian. “Ada satu kelompok dan sedang kita coba telusuri,” ucap Alwi.

Ditanya apakah sempat bekerja? “Itu akan kita telusuri juga. Saat ini belum tahu persis, dan tim saya sedang bekerja,” jawabnya.

Disinggung kapan masuk ke rumah sakit, Alwi tak mengingatnya. “Saya tidak ingat persis kapan waktunya, tapi sekitar akhir minggu lalu,” tandasnya. (ris)

Dampak Wabah Virus Corona, Jumlah Penumpang KM Kelud Menurun

SEPI PESANAN: Suasana di Terminal Penumpang Bandar Deli, Pelabuhan Belawan tampak sepi. Pesanan untuk tiket Kapal KM Kelud mengalami penurunan sejak wabah virus Corona.
SEPI PESANAN: Suasana di Terminal Penumpang Bandar Deli, Pelabuhan Belawan tampak sepi. Pesanan untuk tiket Kapal KM Kelud mengalami penurunan sejak wabah virus Corona.
SEPI PESANAN: Suasana di Terminal Penumpang Bandar Deli, Pelabuhan Belawan tampak sepi. Pesanan untuk tiket Kapal KM Kelud mengalami penurunan sejak wabah virus Corona.
SEPI PESANAN: Suasana di Terminal Penumpang Bandar Deli, Pelabuhan Belawan tampak sepi. Pesanan untuk tiket Kapal KM Kelud mengalami penurunan sejak wabah virus Corona.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penyebaran virus corona (Covid 19) mengakibatkan penurunan jumlah penumpang menggunakan jasa KM Kelud mencapai 50 persen. Ini terlihat saat kapal tiba dan keberangkatan di Terminal Bandar Deli, Pelabuhan Belawan.

Kepala Cabang PT Pelni Medan Lutfi Israr, Selasa (17/3) mengatakan, penurunan jumlah penumpang tersebut mencapai 50 persen. Bahkan, untuk keberangkatan hanya 1.000 orang yang menuju Batam, Tanjungbalai Karimun dan Tanjungpriok.

“Penurunan jumlah penumpang terjadi sejak awal merebaknya isu corona, sehingga jumlah penumpang tidak padat seperti biasanya,” ujar Lutfi.

Meski jumlah penumpang mengalami penurunan, pelayanan terhadap calon penumpang tetap prioritas, termasuk mengantisipasi virus corona dengan berbagai tindakan yang diberikan, mulai dari pemesanan dan pembelian tiket di kantor cabang Pelni hingga saat akan memasuki Terminal Bandar Deli dan naik ke atas kapal.

“Sejak awal virus corona merebak, antisipasi dan deteksi dini sudah dilakukan mulai dari penyemprotan depan loket penjualan tiket hingga di atas kapal pun tetap ada imbauan-imbauan,” katanya.

Pantauan di sekitar terminal, para penumpang yang akan berangkat ke Pulau Batam melalui Terminal Bandar Deli Pelabuhan Belawan terlihat sepi. Begitu masuk ke dalam terminal, para penumpang menjalani pemeriksaan kesehatan dengan menyemprotkan air sanitizer yang tersedia ke tangan masing-masing di setiap pintu masuk Terminal Bandar Deli Pelabuhan Belawan.

Para penumpang berjalan melenggang karena sepinya penumpang yang bertolak dari Pelabuhan Belawan.

“Hari penumpang KM Kelud sepi sehingga tak terlihat saling mendesak saat akan masuk ke dalam terminal,” kata Susilawaty Sembiring, penumpang yang akan bertolak ke Tanjungbalai Karimun. (fac/ila)

Lapak Kios Pasar Kapuas Jadi Lokasi Maksiat

TERBENGKALAI: Kios Pasar Kapus yang terbengkalai. Kios ini jadi lokasi maksiat oleh orang bertanggung jawab.
TERBENGKALAI: Kios Pasar Kapus yang terbengkalai. Kios ini jadi lokasi maksiat oleh orang bertanggung jawab.
TERBENGKALAI: Kios Pasar Kapus yang terbengkalai. Kios ini jadi lokasi maksiat oleh orang bertanggung jawab.
TERBENGKALAI: Kios Pasar Kapus yang terbengkalai. Kios ini jadi lokasi maksiat oleh orang bertanggung jawab.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Revitalisasi Pasar Kapuas Belawan yang gagal terlaksana justru dimanfaatkan orang-orang tak bertanggung jawab dengan menjadikan lokasi itu sebagai tempat maksiat. Ada 400 kios yang terbengkalai tersebut tidak hanya dijadikan lokasi maksiat, tapi juga dijadikan bermain judi dan narkoba.

“Kita mendesak Pemko Medan untuk segera membongkar kios itu, lapak itu dijadikan untuk aneh – aneh bagi masyarakat. Kalau malam ada aja yang dilakukan di lapak itu, jangan nanti dampak buruk itu terus dibiarkan,” kata Ketua Karang Taruna Belawan, Abdul Rahman, Selasa (17/3).

Pria akrab disapa Atan ini mengaku, sejak dibangun sampai sekarang kios itu tidak pernah digunakan untuk berjualan. Padahal, anggaran untuk lapak relokasi itu mencapai Rp4 miliar terbuang sia – sia.

“Bayangkan saja, dengan biaya APBD, kios itu dijadikan tempat maksiat terutama pada malam hari oleh sejumlah pengunjung cafe yang beroperasi didekat kios tersebut,” beber Atan.

Desakan atau peringatan tersebut dianggap penting, mengingat bulan suci Ramadan semakin dekat. Selain itu, aktivitas yang tidak layak itu jika terus dibiarkan dikhawatirkan bisa mengganggu jiwa anak muda Kota Belawan.

“Yang paling saya khawatirkan, akan ada gelombang unjukrasa dari warga jika hal ini dibiarkan. Oleh karenanya Pemko Medan perlu segera mengambil langkah antisifasi,” ujar Atan mengingatkan.

Ia menduga sebanyak Rp4 miliar anggaran dari negara digunakan Pemko Medan untuk membangun puluhan kios untuk penampungan pedagang Pasar Kapuas dijadikan sebagai ajang bisnis. Sebab, perencanaan kurang matang revitalisasi dimaksud batal dan bangun kios penampungan menjadi mubajir.

“Semua uang rakyat itu jadi terbuang sia sia dan itu bukti kinerja Pemko Medan dalam mengelola anggaran tidak tepat sasaran. Padahal uang sebanyak itu sangat bermanfaat jika digunakan untuk membenahi drainase di Belawan,” jelas Atan.

Atan juga meminta BPKP, Kejaksaan serta KPK untuk menyelidiki penggunaan uang rakyat tersebut agar oknum pengawai Pemko Medan yang terlibat ditindak dan hal yang sama tidak terulang lagi. “Dulu sudah ada terpidana kasus korupsi terkait revitalisasi Pasar Kapuas dan kita berharap hal tersebut tidak terjadi lagi,” kata Atan yang juga aktifis nelayan itu.

Sebelumnya, Anggota DPRD Medan HT Bahrumsyah mengatakan, proyek revitalisasi Pasar Kapuas batal dilaksanakan akibat dua hal. Pertama, proses penghapusan aset PD Pasar jadi nol karena Pemko Medan tidak bisa membangun pasar milik PD Pasar. “Karena itu aset yang dipisahkan muncul kelalaian waktu sehingga proses tersebut terlambat,” katanya.

Kedua, ada perhitungan ulang biaya karena anggaran Rp20 miliar tidak cukup setelah dilakukan pengecekan kondisi tanah yang labil di dasar dan herannya hal ini tidak diantisipasi sebelumnya.

“Kita keberatan saat ekspos yang dilakukan Perkim saat rapat PAPBD 2019 karena sudah merugikan warga Belawan dan kita minta agar diteruskan melalui sistem multiyear artinya anggaran yang ada dilaksanakan pembangunannya kekurangan dilanjutkan pada tahun 2020,” tegas Bahrumsyah. (fac/ila)

UNESCO Tunda Umumkan Status Danau Toba

DANAU TOBA: Kapal feri mendekati pinggiran Danau Toba untuk mengantarkan penumpang. UNESCO menunda pengumuman geopark Danau Toba karena mewabahnya virus corona.
DANAU TOBA: Kapal feri mendekati pinggiran Danau Toba untuk mengantarkan penumpang. UNESCO menunda pengumuman geopark Danau Toba karena mewabahnya virus corona.
DANAU TOBA: Kapal feri mendekati pinggiran Danau Toba untuk mengantarkan penumpang. UNESCO menunda pengumuman geopark Danau Toba karena mewabahnya virus corona.
DANAU TOBA: Kapal feri mendekati pinggiran Danau Toba untuk mengantarkan penumpang. UNESCO menunda pengumuman geopark Danau Toba karena mewabahnya virus corona.

SUMUTPOS.CO – PENGUMUMAN Danau Toba sebagai taman dunia atau geopark oleh UNESCO yang dijadwalkan berlangsung di Paris pada April 2020 mendatang, terpaksa ditunda. Penundaan ini dampak dari virus corona atau Covid-19 yang ditetapkan WHO sebagai pandemi globaln

GM Badan Pengelola Geopark Kaldera Toba (BP-GKT), Hidayati menyampaikan, informasi penundaan berdasarkan jawaban yang mereka terima melalui surat elektronik (email) yang disampaikan Kristof Vandenberghe selaku Chief of Eart sciences and Geo-Hazards Risk Reduction Section UNESCO Global Geoparks Secretariat.

“Seharusnya disampaikan dalam sidang pleno ke-209 yang digelar UNESCO. Rapat pertemuan itu ditunda sebagai bagian keputusan antisipasi penyebaran virus Covid-19,” kata Hidayati didampingi Wakil GM BP-GKT, Gagarin Sembiring, serta admin website BP-GKT, Naomi Anggi Ketaren, Senin (16/3).

Hidayati menyebut, rencana penyerahaan plakat UNESCO Global Geopark kepada Kaldera Toba masih on schedule di Jeju, Korea Selatan, September 2020. Pernyataan tersebut sebagai penguatan jawaban terhadap antuasias masyarakat yang telah menunggu kepastian dan perkembangan status Geopark Kaldera Toba.

“Kita tegaskan, rencana Bulan April 2020 pengukuhan dan tandatangan sertifikat Geopark Kaldera Toba tertunda atas dampak kebijakan antisipasi penyebaran virus korona,” katanya.

Sebelumnya, sejumlah komentar dan tanggapan telah banyak disampaikan pihak-pihak yang meyakini status Geopark Kaldera diumumkan UNESCO pada April 2020. Menanggapi kabar tersebut, Ketua Komisi E DPRD Sumut, Dimas Tri Adji mengatakan, sangat memahami jawaban dari pihak UNESCO Global Geoparks Secretariat atas dampak penyebaran corona.

“Kita harus pahami situasi global untuk antisipasi penyebaran virus covid-19, namun saya kira apakah kita bisa mendesak UNESCO dan menjelaskan bahwasanya yang kita butuhkan saat ini adalah pengakuannya secara resmi dan tertulis dalam bentuk pengumuman resmi misalnya melalui website atau rilis internal UNESCO pada April 2020 tersebut,” katanya kepada Sumut Pos, Selasa (17/3).

Menurut politisi NasDem ini, jika dibaca dari penjelasan pihak UNESCO, berarti sebenarnya keputusan tersebut sudah ada, tetapi diumumkan melalui rapat pleno dan penyerahan plakat pada September.

“Kalau memang pleno terbuka tidak bisa dilaksanakan pada April ini, kita butuh pengumuman resminya saja terlebih dulu, kalau penyerahan plakat secara resmikan hanya seremoni dan itu masih September,” katanya. (prn)

Akhirnya, Gubsu Liburkan Sekolah

RAKOR COVID-19: Gubsu Edy Rahmayadi memimpin Rakor Percepatan Penanggulangan Wabah Virus Covid-19 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Selasa (17/3).
RAKOR COVID-19: Gubsu Edy Rahmayadi memimpin Rakor Percepatan Penanggulangan Wabah Virus Covid-19 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Selasa (17/3).
RAKOR COVID-19: Gubsu Edy Rahmayadi memimpin Rakor Percepatan Penanggulangan Wabah Virus Covid-19 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Selasa (17/3).
RAKOR COVID-19: Gubsu Edy Rahmayadi memimpin Rakor Percepatan Penanggulangan Wabah Virus Covid-19 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Selasa (17/3).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – GUBERNUR Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi akhirnya mengambil kebijakan meliburkan seluruh pelajar di Sumut, terhitung mulai Selasa (17/3) hingga 3 April mendatang. Kebijakan ini berlaku untuk SMA, SMK, SLB dan sederajat baik negeri dan swasta di Sumut.

Kebijakan ini terkesan mendadak. Pasalnya, sehari sebelumnya yakni pada Senin (16/3), Gubsu sempat menegaskan, tidak akan meliburkan sekolah dengan alasan kondisi Sumut masih aman dan terkendali dari pandemi virus corona. Bahkan dirinya khawatir jika diliburkan anak sekolah justru bepergian.

Namun kemarin (17/3), Gubsu meralat kebijakannya. Melalui Surat Edaran Gubernur Sumut Nomor 440/2666/2020, tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) di Sumatra Utara tertanggal 17 Maret 2020, Edy meliburkan proses belajar-mengajar di sekolah.

Gubsu berharap, selama libur, para pelajar diimbau belajar mandiri di rumah dengan metode belajar jarak jauh. “Sehingga murid-murid tetap bisa belajar dengan diawasi orangtuanya,” kata Edy Rahmayadi menjawab wartawan usai rapat koordinasi pencegahan penyebaran Covid-19, di Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro Medan.

Selama proses belajar mandiri, kepala sekolah wajib mengatur keterpenuhan hari dan jam kerja bagi guru, tenaga kependidikan dan pekerja sekolah. Kemudian untuk Ujian Nasional (UN) SMK yang sudah berjalan sejak Senin (16/3), tetap berjalan hingga Kamis (19/3).

Kepada pihak sekolah yang melaksanakan UN, diminta menyediakan sarana hand sanitizer, termoscanner atau bentuk lain untuk pencegahan virus tersebut. Selain itu Gubsu meminta para orangtua siswa, tenaga pendidik serta tenaga kependidikan agar mengawasi siswa untuk mengurangi aktivitas di luar rumah dan tidak bepergian jauh ke luar kota serta menghindari kontak fisik seperti bersalaman, cium tangan atau berpelukan. “Jadi ini bukan diliburkan tapi belajar dari rumah selama 14 hari ke depan, dengan tetap diawasi oleh guru dan orangtuanya,” katanya.

Edy mengharapkan, seluruh kepala daerah di Sumut dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko penularan Covid-19 dengan melihat situasi dan kondisi di wilayah kerja masing-masing.

Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting sebelumnya mengungkapkan, pihaknya sudah menyurati Gubsu ihwal aktivitas sekolah untuk diliburkan selama dua pekan. Diungkapkan Baskami, ada beberapa poin penting yang dibahas dan disepakati terkait mengantisipasi penyebaran virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19. Diantaranya meminta Gubsu mengeluarkan surat edaran agar meliburkan sekolah-sekolah negeri maupun swasta di Sumut selama dua pekan.

DPRD Sumut juga minta semua rumah sakit pemerintah maupun swasta harus selalu siap siaga menerima pasien yang terindikasi terjangkit virus korona, serta biaya pengobatan selama perawatan rumah sakit agar ditanggung pemerintah, karena penyakit Covid-19 sudah merupakan wabah secara nasional bahkan internasional. “Kita juga mengimbau masyarakat Sumut agar mengurangi kegiatan-kegiatan berkumpul, karena virus corona lebih cepat menular dari orang-orang yang bersentuhan langsung,” ujarnya.

Menyikapi surat edaran Gubsu Nomor 440/2666/2020 tersebut, Kepala SMA Negeri 1 Medan, Suhairi mengaku sudah memberikan metode pembelajaran mandiri di rumah dengan melakukan kordinasi dengan guru masing-masing mata pelajaran. “Tugas-tugas dari guru mata pelajara kepada siswa untuk dikerjakan oleh siswa di rumah,” kata Suhairi.

Suhairi sendiri mengatakan, untuk pelajar siswa kelas XII akan kembali aktif sekolah pada 16 Maret 2020. Karena, pada tanggal itu hingga 23 Maret 2020 akan mengikuti Ujian Nasional (UN) tahun ini. “Untuk kelas X dan XI dilakukan belajar bersama orang tua. Untuk belajar secara online secara umum belum dilaksanakan,” pungkasnya.

Hal yang sama diutarakan Kasek SMA Negeri 2 Medan, Buang Agus kepada Sumut Pos. Ia mengimbau kepada seluruh siswa untuk mengikuti arahan dari guru masing-masing mata pelajar untuk dapat belajar mandiri di rumah.”Tapi, belum ada belajar secara online,” kata Agus.

Siswa PAUD hingga SMP Juga Diliburkan

Kebijakan meliburkan sekolah ini, diikuti sejumlah daerah lainnya di Sumut. Pemko Medan juga akhirnya memutuskan untuk menghentikan proses belajar-mengajar di sekolah untuk tingkat PAUD, TK, SD, dan SMP. “Surat edaran dari Pak Wali sudah saya sampaikan kepada seluruh kepala sekolah melalui group WhatsApp (WA),” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Masrul Badri, ketika dihubungi, Selasa (17/3).

Masrul mengimbau agar satuan pendidikan tetap melakukan proses belajar-mengajar. Namun secara online. “Kepada orang tua murid untuk tetap menjaga dan mengawasi anaknya agar tidak keluar rumah apabila tidak ada kepentingan yang sangat mendesak,” tegasnya.

Bupati Langkat, Terbit Rencana PA juga menginstruksikan seluruh sekolah dari TK, SD dan SMP baik negeri maupun swasta diliburkan mulai 18 hingga 31 Maret 2020. Hal itu disampaikan Bupati Langkat saat memimpin apel upacara kesadaran nasional di halaman kantor Bupati Langkat, Selasa(17/3).

Selain meliburkan sekolah, Bupati Langkat juga mengimbau masyarakat untuk menjaga pola hidup sehat. “Lakukanlah hidup bersih baik di rumah maupun di tempat kerja serta mengkonsumsi makanan minuman bergizi untuk imunitas tubuh,” imbaunya.

Dia juga meminta masyarakat mengurangi bepergian ke tempat umum, kecuali untuk hal yang terpaksa dengan menggunakan masker, rutin cuci tangan dengan air dan sabun. Sementara itu, ASN di Pemkab Langkat agar tetap bekerja seperti biasa sebelum ada informasi terkait bekerja secara online.

Begitu juga dengan Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor. Ia juga akhirnya mengubah kebijakan dengan meliburkan proses belajar-mengajar di sekolah, mulai PAUD, TK, SD, dan SMP, sejak 18 Maret hingga 1 April 2020. Padahal sehari sebelumnya, Dosmar menegaskan tidak meliburkan sekolah menunggu perkembangan selanjutnya.

Kepala Dinas Kominfo, Hotman Hutasoit mengatakan, hasil keputusan pemerintah bersama Forkopimda memutuskan meliburkan para siswa. Mereka akan belajar di rumah yang telah diberi oleh tiap guru masing-masing pekerjaan rumah atau PR.

Hotman menjelaskan, berubahnya kebijakan Bupati Humbahas ini disebabkan adanya saran seorang petugas medis kepada pemkab bagaimana memutuskan mata rantai penyebaran corona. “ Sebelumnya, dokter spesialis paru-paru ini tidak hadir, jadi kita menunggu perkembangan, makanya rapat khusus bersama Forkopimda diputuskan harus diliburkan untuk memutuskan mata rantai penyebaran,” jelas Hotman.

Selain keputusan meliburkan sekolah, lanjut Hotman, juga dilakukan keputusan bersama akses masuk diperbatasan akan diawasi dengan menggunakan digital infrared thermometer gun di setiap posko yang telah disediakan di setiap akses masuk menuju Kabupaten Humbahas. Kemudian, pemerintah juga akan menyiapkan hand sanitizer disetiap kantor pelayanan pemerintah, tempat ibadah dan tempat pelayanan publik, melakukan penyemprotan desinfektan diseluruh ruang terbuka ( pasar, pajak dan terminal).

Di samping itu, pemerintah menganjurkan agar menghentikan pertemuan yang mengumpulkan massa hingga waktu yang tidak ditentukan. Dan, meminta kepada masyarakat agar menerapkan pola hidup sehat, minum air putih minimal 2 liter perhari, makan sehat dengan gizi seimbang dan istirahat yang cukup serta berolahraga secara teratur.

Perpustakaan dan Museum Tebingtinggi Tutup

Terpisah, Pemko Tebingtinggi memutuskan untuk menutup sementara fasilitas umum di Kota Lemang tersebut. “Perpustakaan dan museum untuk sementara ditutup, hal ini untuk mencegah pengumpulan massa yaitu kunjungan pelajar dan masyarakat ke perpustakaan serta museum di Tebingtinggi,” jelas juru bicara terkait Covid 19 Kota Tebingtinggi dr Nanang Fitra Aulia, Selasa (17/3).

Selain menghentikan sementara aktivitas perpustakaan dan museum, Pemko Tebingtinggi juga meliburkan sekolah mulai tingkat PAUD, TK, SD dan SMP di sekolah, pihak Pemko melalui Dinas Pendidikan, tidak ada aktivitas belajar disekolah sementara selama 14 hari terhitung tanggal 18 Maret.

“Kebijakan diambil karena untuk mencegah penyebaran virus Covid 19. Lebih baik kita mencegah dari pada mengobati,” paparnya.

Sambung dr Nanang, bukan libur artinya pelajar bisa keluar rumah bermain-main, tetapi guru akan memberikan tugas belajar di rumah dengan istilah home school. “Ini dilakukan untuk mencegah peredaran virus Covid 19 di wilayah Kota Tebingtinggi,” bilangnya. (prn/gus/map/yes/des/ian)

Dampak Virus Corona, Status Darurat Bencana hingga 29 Mei

CEK FASILITAS: Presiden Joko Widodo mengecek fasilitas pencegahan virus Corona di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (13/3).
CEK FASILITAS: Presiden Joko Widodo mengecek fasilitas pencegahan virus Corona di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (13/3).
CEK FASILITAS: Presiden Joko Widodo mengecek fasilitas pencegahan virus Corona di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (13/3).
CEK FASILITAS: Presiden Joko Widodo mengecek fasilitas pencegahan virus Corona di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (13/3).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Status darurat bencana akibat virus corona diperpanjang hingga 29 Mei 2020. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan BNPB Nomor 13A yang ditandatangani oleh Doni Monardo selaku Kepala BNPB.

“Ya benar (ada surat keputusan),” ujar Kepala Bidang Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB), Rita Rosita, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (17/3).

Berdasarkan dokumen surat yang telah dikonfirmasi tersebut, ada empat poin keputusan Kepala BNPB soal perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona di Indonesia. Pertama, menetapkan perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona di Indonesian

Kedua, perpanjangan status keadaan tertentu sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu berlaku selama 91 hari, terhitung sejak 29 Februari 2020 sampai dengan tanggal 29 Mei 2020.

Ketiga, segala biaya yang akan dikeluarkan sebagai akibat ditetapkannya surat keputusan ini dibebankan kepada dana siap pakai yang ada di BNPB. Keempat, keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Surat tersebut ditetapkan pada 29 Februari 2020.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Agus Wibowo mengatakan, status darurat bencana akibat virus corona sebenarnya sudah ditetapkan sejak 28 Januari 2020. “Bahwa status keadaan tertentu penanganan darurat itu sudah ditetapkan oleh kepala BNPB pada 28 Januari 2020, pada saat rapat koordinasi di Kemenko PMK untuk memulangkan para WNI dari Wuhan, China,” ujar Agus dalam konferensi pers yang digelar di Graha BNPB, Selasa (17/3).

Alasan penetapan saat itu menurut Agus, karena pemerintah pusat dan pemerintah daerah belum menentukan status keadaan darurat. Agus menjelaskan, status keadaan darurat terdiri dari tiga kondisi. Pertama, status siaga darurat yakni jika bencana belum terjadi. Kedua status tanggap darurat saat bencana sudah terjadi. Ketiga, status transisi darurat ke pemulihan.

Adapun status keadaan darurat tertentu saat itu berlaku hingga 28 Februari 2020. Status itu lantas dilanjutkan karena ekskalasi penularan virus corona yang makin besar. “Karena skala makin besar dan Presiden perintahkan percepatan maka ada perpanjangan status lagi. Sehinga BNPB perlu perpanjang lagi dari 29 Februari 2020 sampai 29 Mei 2020,” ucap Agus.

Alasan perpanjangan masa darurat bencana, salahsatunya agar pemerintah daerah juga segera menetapkan status yang sama. “Jadi diperpanjang lagi supaya lebih fleksibel. Sebab kami menunggu daerah-daerah yang mengeluarkan penetapan keadaan darurat,” ujar Agus dalam konferensi pers di Graha BNPB, Selasa (17/3).

Menurut Agus, seperti yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo, kepala daerah diminta untuk menentukan dua status keadaan darurat, yakni status siaga darurat dan tanggap darurat. Untuk status siaga darurat, kata dia, bisa diterapkan bagi daerah yang belum ada kasus penularan. “Kemudian yang tanggap darurat diperuntukkan bagi daerah dengan banyak kasus penularan seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat,” ungkap Agus.

Namun, menurut dia, penetapan status oleh daerah harus melalui konsultasi dengan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Coron, Doni Monardo. “Nanti ada tim yang bisa jawab pertanyaan masyarakat. Kemudian, jika daerah sudah tetapkan status keadaan darurat maka status yang dikeluarkan BNPB bisa tidak lagi berlaku,” jelasnya.

Bencana Skala Nasional

Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB) menyebutkan bahwa penyebaran virus corona atau Covid-19 di Indonesia dapat dikategorikan sebagai bencana yang setara dengan skala nasional.

“Ini bisa juga disebut bencana nasional, skalanya setara dengan bencana nasional,” kata Agus Wibowo. Agus menjelaskan, pandemi Covid-19 dinyatakan sebagai bencana skala nasional dikarenakan seluruh usaha, daya, dan upaya pemerintah dikerahkan untuk menanggulanginya agar selesai.

Pandemi Covid-19 di Indonesia sendiri dikategorikan BNPB sebagai bencana nonalam. “Karena dengan status tersebut (bencana skala nasional), pemerintah mengerahkan segala potensi yang ada di Indonesia,” kata dia.

Pengerahan tersebut dilakukan dari berbagai sektor, mulai dari TNI/Polri, dunia usaha, media, dan masih banyak lagi. “Itu untuk mendukung operasi percepatan penanggulangan Covid-19 ini,” kata dia.

Sejauh ini, pemerintah telah mengumumkan ada 172 pasien yang terkonfirmasi mengidap virus corona atau Covid-19. Sejauh ini, Covid-19 telah menyebar ke sejumlah daerah, antara lain Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, hingga Kepulauan Riau.

Ancaman penyebaran virus corona atau penyakit Covid-19 di Indonesia mulai terasa sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa ada dua orang yang positif terpapar pada 2 Maret 2020.

Meski demikian, sudah ada 9 pasien yang dinyatakan sembuh dan bisa pulang dari total kasus yang ditemukan itu. (kps/net)