27 C
Medan
Saturday, January 17, 2026
Home Blog Page 4397

Jelang Usia 81 Tahun, H Anif Dapat Rekor MURI Gelar MTQ Terbanyak secara Perseorangan

MURI:H Anif mendapatkan Rekor MURI sebagai pelaksana MTQ terbanyak secara perseorangan. Anif bepose ditemani anak-anaknya.
MURI:H Anif mendapatkan Rekor MURI sebagai pelaksana MTQ terbanyak secara perseorangan. Anif bepose ditemani anak-anaknya.
 MURI:H Anif mendapatkan Rekor MURI sebagai pelaksana MTQ terbanyak secara perseorangan. Anif bepose ditemani anak-anaknya.
MURI:H Anif mendapatkan Rekor MURI sebagai pelaksana MTQ terbanyak secara perseorangan. Anif bepose ditemani anak-anaknya.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengusaha nasional yang sekaligus tokoh masyarakat di Sumtera Utara, H Anif mendapatkan Rekor MURI sebagai pelaksana Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) terbanyak secara perseorangan.

Seperti yang diketahui, menjelang usia ke-81 tahun pada 23 Maret mendatang ini, H Anif merayakannya dengan mengadakan MTQ mulai 15 hingga 22 Maret mendatang di Masjid Musanif Cemara.

Pendiri MURI, Jaya Suprana mengungkapkan rasa kagumnya karena H Anif terus berkarya untuk nusa dan bangsa, melalui penyelenggaraan MTQ. “Semoga senantiasa Allah menganugerahkan kesehatan lahir batin, semoga bisa terus mengabdikan diri kepada nusa bangsa dan umat manusia,” ujarnya saat memberikan penghargaan kepada H Anif saat pembukaan MTQ Yayasan H Anif di Halaman Masjid H Anif Jl Cemara Medan, Minggu (15/3).

Sementara itu, H Anif dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukurnya karena sudah mendapatkan kesempatan hingga bisa memberikan manfaat kepada sesama.

“Saya berpesan kepada anak dan cucu saya, bahwa untuk ulang tahun saya, rayakan dengan menyelenggarakan MTQ, agar anak-anak lebih termotivasi untuk mendekatkan diri kepada Alquran,” ujarnya.

H Anif mengungkapkan, dengan usianya yang menjelang ke 81 tahun ini, dirinya sudah merasakan berbagai hal, terutama suka dan duka dalam menjalani hidup. Menurutnya, hal yang paling penting adalah manfaat kehadiran seseorang itu dalam masyarakat.

“Di usia ini, saya mengharapkan agar usia saya berkah, dan bermanfaat bagi orang banyak. Kalau saya tidak bermanfaat lagi, silahkan cabut nyawa saya, saya ikhlas,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Panitia MTQ H Anif ke-2, Ardiansyah mengatakan, untuk pelaksanaan tahun ini diikuti oleh 1.060 peserta yang berasal dari berbagai daerah di Sumatera Utara, dan ada yang dari Malaysia.

“Sebenarnya, pesertanya ini bisa membeludak, tetapi karena sejak 3 minggu yang lalu sudah kita tutup pendaftaran secara online, makanya hanya mendapatkan 1.060 peserta. Sedangkan peserta untuk tahun lalu hanya sekitar 700-an peserta,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Yayasan H Anif, Musa Rajeckshah mengatakan, pelaksanaan MTQ H Anif ini sebagai rasa syukur pihak keluarga dan handai taulan atas usia orangtua dan orang yang paling dihormati, yaitu H Anif.

“Sesuai dengan permintaan beliau, maka MTQ ini insya Allah akan selalu dilaksanakan. Karena seperti kata orangtua kami, bahwa maksud dan tujuannya untuk kebaikan, bukan untuk pamer,” ungkapnya.

Dalam pembukaan MTQ ke-2 H Anif ini dihadiri oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, Ibu Wakil Gubernur, Plt Wali Kota Medan Ir Akhyar Nasution,Ketua MUI Sumut, Kakanwil Kemenag, Ketua Umum PTKI, Ketua Umum LKUB, Ustad Hasyim.

Kemudian, Bahtiar Nasir, Andian Parlindungan serta ulama-ulama juga Bupati Deli Serdang, Bupati Batubara, Bupati Sergai, Bupati Labuhan Utara, dan Ustad Zulfikar Hajar. Selain uang tunai, hadiah untuk pemenang dalam MTQ ini adalah paket umrah. (ram)

Dishub Medan Terapkan Sistem Pembayaran E-Parkir, Mulai 1 April di 4 Ruas Jalan

MOU: Kadishub Kota Medan Iswar S.SiT MT, MoU bersama Achmad Ferry Affandy selaku Penanggungjawab Pimpinan Divisi Dana dan Jasa Bank Sumut, Minggu (15/3) markus/sumut pos
MOU: Kadishub Kota Medan Iswar S.SiT MT, MoU bersama Achmad Ferry Affandy selaku Penanggungjawab Pimpinan Divisi Dana dan Jasa Bank Sumut, Minggu (15/3) markus/sumut pos
MOU: Kadishub Kota Medan Iswar S.SiT MT, MoU bersama Achmad Ferry Affandy selaku Penanggungjawab Pimpinan Divisi Dana dan Jasa Bank Sumut, Minggu (15/3) markus/sumut pos
MOU: Kadishub Kota Medan Iswar S.SiT MT, MoU bersama Achmad Ferry Affandy selaku Penanggungjawab Pimpinan Divisi Dana dan Jasa Bank Sumut, Minggu (15/3) markus/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Keseriusan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan dalam mencegah terjadinya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir di Kota Medan terlihat sangat jelas.

Sebagai langkah nyata, Dinas Perhubungan Kota Medan dan Bank Sumut telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Elektronifikasi Transaksi Pembayaran Uji KIR dan Parkir di Lapangan Benteng Medan, Minggu (15/3).

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan secara langsung oleh Kepala Dishub Kota Medan, Iswar S.SiT MT dengan Achmad Ferry Affandy selaku Penanggungjawab Pimpinan Divisi Dana dan Jasa Bank Sumut saat acara Pekan Quick Response Code Indonesia Standart (QRIS) Nasional di lapangan Benteng Kota Medan, Minggu (15/3).

Iswar mengatakan, bahwa kerja sama dengan Bank Sumut tersebut akan dimulai pada 1 April mendatang. Sebagai tahap awal pihaknya akan melakukan uji coba sistem E-Parkir di 4 ruas jalan di Kota Medan, mulai dari Jalan KH Zainul Arifin, Jalan Tengku Daud, Jalan Ahmad Yani dan Jalan Balai Kota.

“Di keempat ruas jalan itu, petugas parkirnya itu nanti memang langsung pegawai atau honorer dari Dinas Perhubungan. Mereka akan di sana dengan membawa peralatan, sehingga pengguna parkir tadi cukup scan barcode ataupun menggesek kartu. Kita harapkan Bank Sumut sudah siap dalam menyediakan peralatannya,” ujar Iswar kepada Sumut Pos, Minggu (15/3).

Dikatakan Iswar, nantinya para petugas tersebut akan mendapatkan pelatihan terlebih dahulu tentang penggunaan alat dan penerapannya.

“Yang akan turun sebagai jukir itu akan kami lakukan pelatihan bersama, bagaimana teknik pengawasannya, bagaimana teknik penggunaan alatnya dan sebagainya. Soal jumlah perangkat kita akan pakai secukupnya, Bank Sumut ini siap untuk menyediakan perangkatnya untuk satu Kota Medan,” kata Iswar.

Dalam kesempatan itu, Iswar sekaligus mengajak masyarakat Kota Medan untuk mensukseskan berjalannya sistem E-Parkir di Kota Medan. Sebab, sistem ini akan menjawab keresahan akan terjadinya kebocoran PAD dari sektor retribusi parkir.

“Kalau misalnya nanti di awal ada kendala, itu biasa, tapi ini memang harus kita mulai. Kita harus terus berbenah. Bila ada satu sistem yang bisa menjaga PAD parkir dari kebocoran, tentu harus kita dukung dan E-Parkir ini lah sistemnya. Seiring waktu masyarakat nantinya akan terbiasa dengan sistem ini, dan PAD parkir kita akan terjaga dari kebocoran-kebocoran itu,” tegas Iswar.

Achmad Ferry Affandy selaku Penanggungjawab Pimpinan Divisi Dana dan Jasa Bank Sumut menjelaskan, Bank Sumut secara sistem siap mendukung pelaksanaan E-Parking dan pengujian kenderaan bermotor.

Dikatakannya, apliksi perangkat sudah siap dan tinggal disosialisasikan kepada para juru parkir dan masyarakat.

“Kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen Bank Sumut untuk memaksimalkan PAD,” kata Achmad

Supaya sistem ini berjalan lancar, kata Achmad, akan dilakukan sosialisasi di 4 ruas jalan tersebut pada tahap awal. “Sistem ini sangat efisien karena masyarakat tidak perlu bawa uang receh sekaligus menciptakan sistem keuangan yang lebih transparan dan akuntabilitas,” pungkasnya.

Seperti diketahui, penandatangan kerja sama ini sekaligus dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang perparkiran dan pengujian kenderaan.

Dengan kerjasama ini, nantinya tidak akan ada lagi peredaran uang cash saat masyarakat melakukan parkir maupun pengujian kenderaan bermotor karena pembayaran telah dilakukan secara non tunai.

Penandatanganan kerja sama pun disaksikan langsung Gubsu Edy Rahmayadi, Kepala Perwakilan BI Sumut Wiwiek Sisto Hidayat, anggota Komisi XI DPR RI Hidayatullah, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting serta unsur Forkopimda Sumut. (map/ila)

M Soleh Alami Gizi Buruk, Dinkes Medan Belum Merespon

GIZI BURUK: M Soleh yang menderita gizi buruk saat dalam gendongan ibunya. fachril/sumut pos
GIZI BURUK: M Soleh yang menderita gizi buruk saat dalam gendongan ibunya. fachril/sumut pos
GIZI BURUK: M Soleh yang menderita gizi buruk saat dalam gendongan ibunya. fachril/sumut pos
GIZI BURUK: M Soleh yang menderita gizi buruk saat dalam gendongan ibunya. fachril/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang bocah berusia 3 tahun bernama M Soleh, warga Belawan, menderita gizi buruk. Ironinya, anak dari Agustina ini diduga tidak mendapat pelayanan medis dari Dinas Kesehatan Kota Medan.

Penderita gizi buruk ini diketahui setelah ibu kandungnya menggendong M Soleh dengan tubuhn kurus ke Rumah Singgah Polisi, Polres Pelabuhan Belawan.

Kehadiran wanita yang memiliki keterbatasan ekonomi mendapat perhatian dari Komunitas Sedekah Jumat (KSJ) Kota Medan dan Anggota DPRD Kota Medan, Sudari.

“Melihat kondisi anak ini, terkesan tidak adanya pelayanan baik dari petugas Puskesmas Belawan, saya sangat prihatin dan minta kepada Pemko Medan kepada Dinas Kesehatan untuk punya perhatian serius terhadap kesehatan di masyarakat,” kata Sudari, Mingggu (15/3).

Saat ini, kata Sudari, bocah penderita gizi buruk telah mendapat perawatan di Klinik Romauli, Marelan yang merupakan milik Roaulu Silalahi Ketua Kartini KSJ Pusat.

“Seharusnya Dinas Kesehatan dan jajaran Puskesmas bersikap responsif terhadap temuan bocah penderita gizi buruk, segera menanggani dan memberikan perawatan yang intensif terhadap penderita Gizi buruk jangan justru terkesan menolak tak memberikan pelayanan,” tegas Sudari.

Anggota DPRD Kota Medan ini juga memberikan apresiasi kepada Komunitas Sedekah Jumat (KSJ) yang telah memberikan pelayanan kesehatan dengan membawanya anak penderita gizi ke Klinik Romauli .

Padahal, lanjutnya, masalah penanganan gizi buruk sudah ada anggarannya merupakan tanggungjawab Dinas Sosial dan Dinkes Kota Medan, namun KSJ yang tak memiliki anggaran justru cepat tanggap memberikan pelayanan kesehatan diklinik Romauli.

“Kita akan meminta Kepala Dinas Kesehatan kota Medan dan Direktur RSU Pirngadi Medan untuk segera menanggani anak penderita gizi buruk ini,” tegas Sudari lagi.

Untuk memberikan pelayanan kepada penderita gizi buruk tersebut, akhirnya bocah itu dirujuk ke RSU Pirngadi Medan guna mendapatkan perawatan lebih lanjut.

“Harapan kita penderitaanya dapat perhatian serius dari pemerintah. Kita memberikan perhatian karena tugas kita sebagai pengurus KSJ,” kata Romauli.

Terpisah, Ketua KSJ Pusat, Saharudin menyayangkan sikap pemerintah dalam tindakan kemanusiaan terhadap bocah itu telah melanggar Undang-Undang Dasar 1945 , Seperti yang tertera dalam pasal 34 ayat 1, 2, dan 3 tentang fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh Negara.

“Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan, bukan malah menelantarkan,” tegas Saharuddin.

Kata dia, gizi buruk harus menjadi perhatian serius pemerintah, KSJ dalam hal ini hanya berkepentingan menyampaikan secara terbuka, agar segera ditangani sebaik baiknya oleh steakholder terkait.

“Tentu kami memberikan apresiasi pada Bapak Camat Medan Belawan yang telah sigap datang menjenguk dan mengizinkan KSJ untuk memberikan pertolongan pertama. Camat Medan Labuhan yang telah merespon dengan mengirimkan kepala puskesmas untuk mengecek, Camat Medan Marelan yang telah menugaskan sejumlah kepala lingkungan untuk mencari tau identitas orang tua M.Soleh yang malang ini,” pungkasnya. (fac/ila)

Posisi Matahari Tepat di Atas Khatulistiwa, Kota Medan ‘Disengat’ hingga 38 Derajat Celcius

BERPAYUNG: Seorang wanita berlindung dari teriknya matahari di bawah payung di Jalan KH. Zainul Arifin Medan. Beberapa hari ini cuaca di Kota Medan panas menyengat. TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
BERPAYUNG: Seorang wanita berlindung dari teriknya matahari di bawah payung di Jalan KH. Zainul Arifin Medan. Beberapa hari ini cuaca di Kota Medan panas menyengat. TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
BERPAYUNG: Seorang wanita berlindung dari teriknya matahari di bawah payung di Jalan KH. Zainul Arifin Medan. Beberapa hari ini cuaca di Kota Medan panas menyengat. TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
BERPAYUNG: Seorang wanita berlindung dari teriknya matahari di bawah payung di Jalan KH. Zainul Arifin Medan. Beberapa hari ini cuaca di Kota Medan panas menyengat.
TRIADI WIBOWO/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Belakangan ini suhu di Kota Medan terasa gerah, baik siang dan malam. Apalagi di siang hari, cuaca terik sangat menyengat Kota Medan. Hal ini akibat posisi matahari tepat di atas Khatulistiwa. Ditambah lagi, minimnya awan yang menghalangi sinar matahari.

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat, pada Minggu, 15 Maret 2020, suhu udara mencapai 31 derajat celcius.

Namun, sebagian cuaca di wilayah Medan, ada yang mengalami suhu udara dengan perkiraan 38 derajat celcius. Bahkan, ada juga yang mengalami badai petir.

“Cuaca yang panas dan terik serta suhu yang membuat gerah dan tidak nyaman di tubuh ini karena posisi matahari di atas Khatulistiwa,” ujar Kepala Bidang Data dan Informasi BMKG Wilayah 1 Medan, Eridawati saat dikonfirmasi Sumut Pos di Medan, Minggu (15/3).

Hal ini, lanjutnya, erat kaitannya dengan gerak semu matahari. Seperti yang diketahui pada Maret, matahari berada di sekitar wilayah khatulistiwa dan akan terus bergerak ke belahan bumi selatan hingga Desember, yaitu sekitar 21-22 Maret dan 22-23 September.

“Saat itu matahari berada tepat di atas Khatulistiwa sehingga pancaran sinar matahari dan radiasi matahari yang masuk cukup optimum,” papar Eridawati.

Eridawati mengatakan, hal ini juga ditandai dengan hasil monitoring suhu udara maksimum data pada 15 Maret 2020, pukul 13.00 WIB di Balai (Medan) sebesar 34.2 0c, KNO sebesar 34.9 oC, TSI sebesar 34.2oC, KDS sebesar 34.4oC dan BLW sebesar 33.4 oC.

“Namun di malam hari pada pukul 19.00 WIB bisa terjadi hujan lokal dan pada pukul 22.00 WIB, perkiraannya terjadi hujan ringan,” pungkasnya.

Anggota DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga meminta DLH Sumut dan jajaran untuk tanggap akan kondisi tersebut sehingga masyarakat juga cepat mengetahui kualitas udara yang terjadi belakangan waktu ini.

“Kami kira DLH Sumut dan jajaran jangan hanya diam menyikapi kondisi udara yang terjadi di wilayah Medan dan sekitarnya. Informasi resmi yang mereka sampaikan tentu akan menjadi pegangan bagi masyarakat untuk melakukan langkah antisipasi,” katanya.

Apalagi saat ini, sambung dia, virus korona atau Covid-19 yang tengah mewabah dunia, sangat membuat masyarakat resah. Sepatutnya pemerintah daerah dapat lebih tanggap akan hal ini sehingga masyarakat tidak menjadi panik terhadap adanya wabah baru dari buruknya kualitas udara yang terjadi.

Kata politisi PKB ini, cuaca panas di Kota Medan bukan saja dihasilkan oleh emisi gas buang kendaraan bermotor tetapi juga dari industri pabrik yang membuang limbah hasil pengolahan ke udara berupa asap hitam mengepul.

“Tentunya ini membuat kualitas udara Kota Medan tidak sehat. Apalagi saat ini dapat dirasakan suhu udara terasa sangat panas baik siang atau malam hari. DLH provinsi semestinya dapat berkoordinasi dengan DLH Kota Medan dalam menjaga kebersihan udara. DLH Sumut jangan juga lepas tangan seolah-olah ini hanya tanggungjawab DLH Medan. Sebab pemprov juga punya anggaran dalam pencegahan dan antisipasi pencemaran limbah udara dan kualitas udara,” tegasnya.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup pada DLH Sumut, Fauzi Ibsa Tarigan, mengatakan pihaknya segera lakukan pengecekan kualitas udara di wilayah kerjanya.

“Pertama kami tentu berterimakasih kepada kawan-kawan media yang mewakili masyarakat menyampaikan hal ini. Besok saya koordinasikan buat pengecekannya dan segera membuat resume hasilnya. Saya akan sampaikan ke bapak kepala dinas untuk segera bisa disampaikan ke publik hasil dari resume tersebut,” katanya.

Pihaknya mengakui bahwa memiliki alat untuk mengukur kualitas udara tersebut. “Informasinya baru ini kami tahu, jadi Sabtu dan Minggu kan libur. Senin nanti saya lihat data pada alatnya. Saya akan telaah lalu buat resumenya untuk diserahkan ke pak kadis. Nanti pak kadis yang berhak sampaikan informasi tersebut,” pungkasnya. (mag-1/prn/ila)

Izin 9 Lantai, Bangun 13 Lantai, Akhirnya Hotel Central Ditindak

JEBOL DINDING: Petugas Satpol PP menjebol dinding bangunan milik Hotel Grand Royal Central di Jalan Merak Jingga, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat. Penindakan ini karena hotel tersebut menyalahi izin bangunan.
JEBOL DINDING: Petugas Satpol PP menjebol dinding bangunan milik Hotel Grand Royal Central di Jalan Merak Jingga, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat. Penindakan ini karena hotel tersebut menyalahi izin bangunan.
JEBOL DINDING: Petugas Satpol PP menjebol dinding bangunan milik Hotel Grand Royal Central di Jalan Merak Jingga, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat. Penindakan ini karena hotel tersebut menyalahi izin bangunan.
JEBOL DINDING: Petugas Satpol PP menjebol dinding bangunan milik Hotel Grand Royal Central di Jalan Merak Jingga, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat. Penindakan ini karena hotel tersebut menyalahi izin bangunan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan akhirnya menindak Hotel Grand Royal Central di Jalan Merak Jingga, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat. Pasalnya, hotel tersebut menyalahi izin mendirikan bangunan (IMB).

“Bersama tim kita sudah melakukan penindakan sudah kita tindak hari Senin (9/3) yang lalu,” ungkap Kepala Satpol PP Kota Medan, M Sofyan kepada Sumut Pos, Minggu (15/3).

Dikatakan Sofyan, tak hanya melakukan penindakan dengan meminta pihak pengembang dalam melakukan penghentian (stanvas) proses pembangunan, namun Satpol PP Kota Medan juga turut meminta pemilik bangunan untuk membuat surat pernyataan untuk tidak lagi melanjutkan proses pembangunan hotel sampai terbitnya izin yang sesuai.

Tak hanya itu, Sofyan juga menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam usai melakukan penindakan terhadap Hotel yang hanya memiliki izin mendirikan bangunan hingga 9 lantai tersebut. “Sampai dengan hari ini, kondisi di lokasi (pembangunan hotel) tetap kita pantau. Tidak boleh lagi ada lanjutan proses pembangunan sebelum adanya izin. Mereka bilang, saat ini proses pengurusan izin sedang berjalan. Ya tetap saja, kalau izinnya belum selesai diurus, maka proses pembangunannya belum bisa dilanjutkan,” tutupnya.

Sebelumnya, penindakan stanvas yang dilakukan Satpol PP Kota Medan kepada Hotel Grand Royal Central Kota Medan merupakan tindaklanjut dari surat penindakan yang dikeluarkan oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan kepada Satpol PP Kota Medan.

Surat penindakan itu dikeluarkan oleh Dinas PKPPR sebagai reaksi dari rekomendasi Komisi IV DPRD Medan yang meminta Pemko Medan, dalam hal ini Dinas terkait untuk menstanvaskan proses pembangunan Hotel Central. Sebab, Hotel Central telah secara nyata melakukan penyimpangan izin mendirikan bangunan.

Diketahui, Hotel Central hanya mengantongi izin mendirikan bangunan hingga 9 lantai. Tetapi faktanya, saat ini bangunan hotel telah mencapai ketinggian 13 lantai atau 4 lantai melebihi izin yang dimiliki. (map/ila)

Proses Perekrutan 127 PHL di DPRD Medan Diduga Ada Kecurangan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sekretariat DPRD Kota Medan telah ‘merumahkan’ sejumlah pekerja harian lepas (PHL)-nya di awal tahun 2020. Saat ini, Sekretariat DPRD Medan diketahui telah melakukan kembali perekrutan tenaga PHL di DPRD Medan, guna menutupi kuota pekerja yang telah dirumahkan sebelumnya.

Namun salah satu anggota DPRD Medan dari Fraksi PAN, Abdul Rahman Nasution menduga adanya praktik-praktik kecurangan dalam proses perekrutan sejumlah tenaga PHL di lingkungan DPRD Medan tersebut.

“Mereka (Sekretaris DPRD) awalnya merumahkan 127 PHL-nya, lalu sekarang dilakukan perekrutan lagi. Kita menduga kuat ada praktik kecurangan dalam proses perekrutan 127 PHL itu,” ucap Abdul Rahman kepada Sumut Pos, Minggu (15/3).

Sebab, kata dia, dari 127 PHL itu, masih ada wajah-wajah lama dan ada wajah-wajah baru. Tetapi sayangnya, tidak semua anggota DPRD Medan, termasuk dirinya dilibatkan dalam proses perekrutan tenaga PHL tersebut.

Dikatakan Rahman, seharusnya Sekretariat DPRD Medan melibatkan seluruh anggota DPRD Medan dalam proses penerimaan tenaga PHL di DPRD Medan.

Sebab, nantinya para tenaga PHL itu yang akan bekerja untuk diperbantukan dalam mengurus keperluan Sekretariat DPRD Medan, termasuk untuk mengurus sejumlah kepentingan para anggota DPRD.

“Mereka kan nantinya juga akan bekerja dalam membantu pekerjaan kami sebagai anggota dewan, masak kami tidak mengetahui kapabilitas tenaga PHL di DPRD Medan, tiba-tiba sekretariat sudah main rekrut saja,” ujarnya.

Disebutkan Wakil Ketua Komisi III DPRD Medan ini, kesan tertutupnya proses perekrutan PHL di DPRD Medan diduga banyak dibumbui praktik kecurangan.

“Entah siapa-siapa saja yang masuk jadi PHL di DPRD Medan itu pun kita gak tahu, bagaimana proses perekrutannya dan sebagainya, ini sangat tertutup. Seharusnya Sekwan (Sekretaris Dewan) dapat terbuka dan melibatkan kami semua (anggota dewan) dalam hal ini,” sebutnya.

Dikatakan Rahman, soal perekrutan PHL di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Medan, pihaknya telah menanyakannya secara langsung kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Al Rahman saat Paripurna di gedung DPRD Medan baru-baru ini.

“Tetapi Sekda menjawab saat Paripurna itu, bahwa wewenang pemberhentian dan perekrutan PHL itu merupakan hak masing-masing OPD dan tidak ada sangkut pautnya dengan Sekda Medan. Artinya kan jelas, bahwa perekrutan PHL di DPRD Medan adalah wewenang penuh Sekwan DPRD Medan,” katanya.

Abdul Rahman akan meminta Komisi I DPRD Medan untuk segera memanggil Sekwan Kota Medan, Abdul Azis untuk menjawab dan menjelaskan proses perekrutan PHL di DPRD Medan.

Rahman pun meminta Sekwan Kota Medan untuk membatalkan proses perekrutan 127 PHL di DPRD Medan itu bila memang prosesnya tidak melibatkan seluruh anggota dewan di DPRD Medan.

“Kita akan minta Komisi I untuk memanggil Sekwan, Sekwan harus menjelaskan semua ini. Kita akan minta agar seluruh anggota DPRD Medan dilibatkan dalam proses perekrutan tenaga PHL, sebab ini menyangkut kapabilitas orang-orang yang akan membantu kinerja kami kedepannya,” pungkasnya.

Sementara itu, saat Sumut Pos ingin mengklarifikasi kabar tersebut kepada Sekwan DPRD Medan Abdul Azis, Minggu (15/3), yang bersangkutan tidak dapat dihubungi via sambungan selulernya. (map/ila)

Polrestabes Medan Sarapan Pagi Bersama Petugas Pakaian Kuning

BERSAMA: Personel Polrestabes Medan foto bersama petugas pakaian kuning di Kantor Camat Medan Kota.
BERSAMA: Personel Polrestabes Medan foto bersama petugas pakaian kuning di Kantor Camat Medan Kota.
BERSAMA: Personel Polrestabes Medan foto bersama petugas pakaian kuning di Kantor Camat Medan Kota.
BERSAMA: Personel Polrestabes Medan foto bersama petugas pakaian kuning di Kantor Camat Medan Kota.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Satuan Reskrim Polrestabes Medan sarapan pagi bersama petugas pakaian kuning, di Kantor Camat Medan Kota, Jalan Jati I, Medan, Minggu (15/3) pagi. Hal ini guna meningkatkan kebersamaan dan menjaga suasana tetap aman dan kondusif di Kota Medan.

“Kegiatan yang dilaksanakan bersama petugas pakaian kuning Kecamatan Medan Kota berjalan lancar, “ ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simanjuntak.

Dia mengaku, kegiatan sangat bermanfaat untuk saling berkoordinasi untuk menciptakan suasana tetap aman dan kondusif di kota Medan.

Selaku orang nomor satu di Satuan Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simanjuntak sangat peduli dengan petugas pakaian kuning yang mempunyai tanggung jawab penuh untuk menjaga suasana tetap aman dan kondusif itu.

Sehingga dengan perhatian oleh Polrestabes Medan ini tidak ada jarak lagi di antara kedua belah pihak. “Kita hadir bersama masyarakat untuk menjaga suasana tetap aman. Tidak ada untuk penjahat di Sumut khususnya Kota Medan, “ jelasnya.

Hadir dalam kegiatan itu, Camat Medan Kota, Kanit Unit 3 Sat Reskrim, Kanit Unit 6 Sat Reskrim, personel PPA Polrestabes Medan, personel Kecamatan Medan Denai dan 55 orang pegawai Dinas Kebersihan, Kecamatan Medan Kota. (mbo/ila)

Susun Konsep Penanganan Narkoba dan HIV/AIDS, Moderamen GBKP & Anak Bangsa Gelar Diskusi

DISKUSI: Moderamen dan Yayasan Anak Bangsa saat menggelar diskusi tentang penanganan HIV/AIDS dan Narkoba.
DISKUSI: Moderamen dan Yayasan Anak Bangsa saat menggelar diskusi tentang penanganan HIV/AIDS dan Narkoba.
DISKUSI: Moderamen dan Yayasan Anak Bangsa saat menggelar diskusi tentang penanganan HIV/AIDS dan Narkoba.
DISKUSI: Moderamen dan Yayasan Anak Bangsa saat menggelar diskusi tentang penanganan HIV/AIDS dan Narkoba.

KARO, SUMUTPOS.CO – Moderamen melalui Komisi HIV, AIDS dan Napza bersama Yayasan Anak Bangsa Sumatera Utara serta Pusat Rehabilitasi Narkoba Anak Bangsa, turut serta Perkumpulan PEKA pada hari Jumat (13/3) di kantor Komyan HAN GBKP Simpang Enam, Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo.

Sekretaris Komisi HIV,AIDS Dan Napza Pdt Monalisa Ginting mengaku sangat antusias dengan diskusi ini, karena banyak sekali pengalaman yang didapatkan. Selain itu, pemikiran juga betul-betul terbuka, apa lagi masukan masukan yang diberikan rekan rekan sangat sangat membangun, pasti nantinya bermaanfaat.

Manager Perkumpulan PEKA Eka Prahadian Abdulrahman yang sering dipanggil Bro Ewok menjelaskan, kita harus lebih relavan, harus bersama-sama dan bersinergi.

“Harus menyusun konsep dan saling bahu-membahu dimana saya tau di sini ada Pusat Rehabilitasi Narkoba Anak Bangsa, bisa saja bergabung dengan Moderamen yang punya segalanya. Tapi mungkin hanya perlu SDM nya mengingat kita sudah mempunyai masalah yang polimik.

Mari bersama sama, ini pasti bisa teratasi,” kata Ewok yang didampingi Stafnya, Yohanes Simatupang.

Sementara itu, PM Pusat Rehabilitasi Narkoba Anak Bangsa Agrifa Sinulingga menjelaskan, pihaknya juga sangat senang atas diskusi ini.

“Pengalaman ini sangat berharga, bro Ewok banyak mengajari kita, ya super sekali. Kita juga sangat tanggap dan siap membangun bersama sama dengan Moderamen,” katanya.

Ketua Yayasan Anak Bangsa Sumatera Utara Erianto Perangin-angin menjelaskan, diskusi ini adalah hal yang penting dan serius.

“Hingga perlu dukungan dan kepedulian, kalau tidak kita siapa lagi. Kita juga sangat senang bila saatnya nanti kita bekerja sama dengan Moderamen GBKP,” tegasnya.

Erianto juga menambahkan, pihaknya berharap dukungan dari pihak Pemkab Karo, karena ini adalah masalah bersama.

“Kita juga sudah membuat program, bersama Anak Bangsa yang rencananya kita lakukan setiap hari Senin. Ini akan terus berlanjut dan kita berharap bermanfaat bagi kita semua,” tandasnya. (deo)

Wujudkan Pembangunan Zona Integritas, Tim TPIP Kunker ke Polres Sergai

SAMBUTAN: Tim TPIP, Kombes (Pol) Meilina D Sririanti SH didampingi Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang memberi sambutan pada penilaian Zona Integeitas Polres Sergai, Sabtu (14/3).
SAMBUTAN: Tim TPIP, Kombes (Pol) Meilina D Sririanti SH didampingi Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang memberi sambutan pada penilaian Zona Integeitas Polres Sergai, Sabtu (14/3).
SAMBUTAN: Tim TPIP, Kombes (Pol) Meilina D Sririanti SH didampingi Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang memberi sambutan pada penilaian Zona Integeitas Polres Sergai, Sabtu (14/3).
SAMBUTAN: Tim TPIP, Kombes (Pol) Meilina D Sririanti SH didampingi Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang memberi sambutan pada penilaian Zona Integeitas Polres Sergai, Sabtu (14/3).

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Tim Penilai Internal Polri (TPIP) Mabes Polri dipimpin Kombes (Pol) Meilina D Sririanti SH bersama rombongan melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Polres Serdangbedagai (Sergai).

Kunjungan tersebut dalam rangka penilaian pembangunan Zona Integritas (ZI) di Polres Sergai menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2020.

Setibanya di Polres Sergai, Tim TPIP disambut Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang bersama Waka Polres Sergai Kompol Gunawan Hery Sudarto dan jajaran, di Aula Patriatama Mapolres Sergai, Sabtu (14/3).

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang mengatakan dalam membangunan Zona Integritas (ZI) di Polres Sergai, semoga dapat mewujudkan Good Governace dan Clear Governace. Polres Sergai sendiri berkomitmen mewujudkan pembangunan Zona Integritas.

Begitu juga dalam mewujudkan program kerja Kapolri dan Kapolda Sumut seperti pemberantasan judi dan narkoba.

Polres Sergai telah melakukan perubahan secara umum pada setiap unit pelayanan, yakni dengan mencanangkan wilayah Bersih dari narkoba (Bersinar) seperti Desa Nagur. “Sebelumnya, Desa Nagur memiliki gam baran yang sangat buruk dengan sebutan Kampung Narkoba yang bebas narkoba, kata Kapolres Sergai di sela-sela sambutannya.

“Namun, dengan adanya upaya sosialiasi dan kombur-kombur bersama masyarakat yang dilakukan oleh Polres Sergai, sekarang desa itu sudah mulai berubah, ternyata upaya yang dilakukan Polres Sergai mendapat respon posi tif dari masyarakat sekitar,” bilang Kapolres AKBP Robin.

Selain itu, disebutkan Robin, Polres Sergai beserta jajarannya akan berkomitmen untuk pembangunan Zona Integritas (Zl) yang telah dilakukan pada saat ini dengan penandatanganan Fakta Integritas.

Mantan Kapolres Batu Bara ini pun berharap, kepada Tim TPIP Mabes Polri agar memberikan masukan dan arahan kepada Polres Sergai guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap masyarakat.

“Semoga dengan kedatangan tim TPIP Mabes Polri ke Polres Sergai dapat tercapai Zona Integritas sesuai dengan kebutuhan komponen komponen pengungkit, harapnya. Pada kesempatan itu, Tim Penilai Internal Polri (TPIP) Mabes Polri Kombes (Pol) Meilina D Sririanti dalam arahannya mengatakan, kunjungan ke Polres Sergai dalam rangka membangun komitmen bersama membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di Polres Sergai. (sur/han)

Bupati Tinjau Jalan Rusak, Jalan Penghubung Desa Singa-Kubu Simbelang Langsung Diperbaiki

Ilustrasi
Ilustrasi

KARO, SUMUTPOS.CO – Warga dua desa di Kecamatan Tigapanah mengajak Bupati Karo Terkelin Brahmana meninjau jalan rusak yang menghubungkan Desa Singa- Desa Kubu Simbelang, Sabtu (14/3).

Peninjauan jalan rusak ini turut diikuti Kepala Bappeda Karo Nasib Sianturi, Kepala Dinas PUPR Edward Pontianus Sinulingga, Kepala Bidang Bina Marga Hendra Mitcon Purba, Kepala Bidang Bappeda Efanlit, dan Sekretaris Kecamatan Tiga panah Elisa Ginting beserta Kepala Desa Singa Abel Ginting dan Kepala Desa Kubu Simbelang Rahmat Ginting.

Ketua Runggun GBKP Desa Kubu Simbelang, Nomi br Tarigan bergembira dengan kesediaan Bupati Karo meninjau kondisi jalan di desa mereka. Lantas, mereka pun mengajak serta Terkelin Brahmana turut ke lokasi dengan menggunakan mobil bak terbuka.

“Kami nande-nande mengajaknya naik kendaraan untuk bersama-sama meninjau ke lokasi jalan yang rusak,” ungkap Naomi. Kepala Desa Kubu Simbelang, Rahmat Ginting mengungkapkan jalan penghubung Desa Kubu Simbelang dengan Desa Singa sepanjangan 2,5 kilometer, terdapat dua titik kerusakan yang cukup parah.

Setelah melihat langsung kondisi jalan yang rusak, Terkelin Brahmana mengakui ada dua titik kerusakan di jalan penghubung Desa Singa dengan Desa Kubu Simbelang yang harus segera diperbaiki. Di saat itu juga, Bupati Karo memerintahkan kepada Dinas PUPR Karo untuk memperbaiki jalan tersebut. “Saat ini juga kita instruksikan Dinas PUPR agar untuk sementara timbun dulu dengan pasir dan batu,” kata Terkelin.

Proses penimbunan yang segera dilakukan itu, sebut Terkelin, mengingat masyarakat membutuhkan akses jalan tersebut untuk beraktivitas dan juga mengantar anak mereka ke sekolah. Kepala Desa Kubu Simbelang dan Kepala Desa Singa akan menindaklanjuti saran Bupati Karo untuk perlebaran jalan antar desa tersebut.(deo/han)