DISTRIBUSI: Aktivitas pendistribusian beras kepada masyarakat Kabupaten Deliserdang.
DISTRIBUSI: Aktivitas pendistribusian beras kepada masyarakat Kabupaten Deliserdang.
DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang dan Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Wilayah Sumatera Utara (Sumut) menyalurkan bantuan 800 ton beras kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.
Humas Perum Bulog Kantor Wilayah (Kanwil) Sumut, Karni Lubis mengatakan, bantuan beras tersebut akan dibagikan kepada 40.000 kepala keluarga di Kabupaten Deliserdang melalui masing-masing kecamatan.
Selama antisipasi penyebaran virus Corona, warga Kabupaten Deliserdang akan mendapatkan bantuan beras sebanyak 5 kilogram per Kepala Keluarga selama 4 bulan berturut-turut.”Rencana setiap bulan 800 ton dan direncanakan juga untuk 4 bulan ke depan,” tutur Karni.
Pemerintah Kota (Pemko) Medan sendiri, sebelumnya juga melakukan hal yang sama dengan memberikan bantuan beras kepada warga terdampak Covid-19 dengan total 980 ton beras.
“Program tersebut sama dengan Pemko Medan yang disalurkan mulai dari minggu yang lalu dengan total 980 ton perbulan,” sebut Karni.
Sementara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut menetapkan masa tanggap darurat Covid-19 hingga bulan Mei 2020 mendatang.
Karni menegaskan, untuk stok pangan saat ini hingga bulan suci Ramadan masih aman.
“Insyaallah dengan persedian beras yang ada saat ini diseluruh gudang Bulog se-Sumut aman. Apa lagi persediaan besar ada di gudang Bulog Medan,” tandas Karni.(gus/han)
TELECONFRENCE: Wali Kota Binjai, HM Idaham bersama tim Satgas Penanganan Covid-19 mendengarkan arahan Gubsu Edy Ramayadi dalam teleconfrence bersama Bupati/Wali Kota se-Sumut.
laila/ SUMUT POS
TELECONFRENCE: Wali Kota Binjai, HM Idaham bersama tim Satgas Penanganan Covid-19 mendengarkan arahan Gubsu Edy Ramayadi dalam teleconfrence bersama Bupati/Wali Kota se-Sumut.
laila/ SUMUT POS
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Ramayadi
mengimbau agar Bupati/Wali Kota benar-benar mengawasi masyarakat yang keluar dan masuk di wilayah masing masing, khususnya menjelang mudik lebaran nantinya.
Hal itu disampaikan Gubsu saat teleconference bersama seluruh Bupati/Wali Kota se-Sumut, yang salah satunya Wali Kota Binjai, HM Idaham, Rabu (15/4).
Dalam teleconfrence tersebut, Edy Rahmayadi mengaku akan menambah bantuan Alat Perlindungan Diri (APD) ke seluruh kabupaten/kota. Serta mempercepat penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) untuk mengatasi dampak pandemi global Covid-19.
“Kita harus berusaha melalukan yang terbaik untuk masyarakat kita. Saya telah memesan tambahan APD, begitu sampai nanti saya akan siapkan masing masing 5 APD di tiap Puskesmas yang ada di kabupaten/kota, untuk tiap kabupaten/kota akan saya berikan 50 APD, dan rumah sakit rujukan saya akan tambah 100 APD termasuk masker bedah,” ujar Edy Ramayadi didampingi Wagubsu Musa Rajekshah dan Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, R Sabrina.
Disampaikan Gubsu, pihaknya juga telah memesan 56.000 rapid test dan 100.000 masker N95, yang akan didistribusikan ke seluruh kabupaten/kota.
“Saya akan berikan hingga ke Puskesmas yang ada di kabupaten/kota se-Sumut,” tambahnya.
Tentang bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Pemerintah Pusat, akan dipercepat dalam penyalurannya, sehingga dapat segera dinikmati masyarakat yang membutuhkan.
“Bantuan PKH yang ditanggung oleh APBN adalah berjumlah 408.321 KK untuk seluruh Sumatera Utara, jumlah bantuanya pun meningkat dari sebelumnya Rp150 ribu per KK ditambah lagi oleh pemerintah pusat Rp50 ribu per KK sehingga menjadi Rp 200 ribu per KK. Untuk itu, saya minta di data secara riil oleh Bupati/Wali Kota se-Sumut,” tegasnya. (ted/han)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) mendonasikan sebagian gaji dari jajaran Dewan Pengawas, Direksi dan 6.100 karyawannya di seluruh Indonesia, untuk memberi perlindungan kepada tenaga medis dan relawan Covid-19.
“Kami akan mengalokasikan donasi dari potongan gaji bulan Maret dan April 2020 untuk mendukung perjuangan para relawan medis dan non medis. Potongan gaji dari bulan Maret akan digunakan untuk perlindungan pada 10.000 relawan medis dan non medis serta kebutuhan APD. Jika diperlukan tambahan dana lagi, kami juga sudah siap dari potongan gaji bulan April”, ujar Direktur Umum dan SDM BPJamsostek, Naufal Mahfudz, Rabu (15/4).
Tahap pertama, sambung Naufal Mahfuds, BPJamsostek melindungi 1.324 tenaga medis yang terdaftar dan terverifikasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Perlindungan JKK dan JKM ini, akan diberikan selama 3 bulan.
“Kami harapkan seterusnya pemerintah dapat mengalokasikan anggaran bagi kelanjutan perlindungan mereka,” tambah Naufal.
Dengan adanya perlindungan JKK ini, para relawan akan terlindungi. Mulai dari mereka meninggalkan rumah, di sepanjang perjalanan ke tempat kerja, selama di lingkungan kerja atau aktifitas bekerja, hingga perjalanan pulang kembali ke rumah.
Naufal juga menjelaskan, manfaat JKK. Di antaranya, jika peserta mengalami kecelakaan kerja dan tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, BPJamsostek akan membayarkan 100 persen gajinya untuk 12 bulan, dan seterusnya sebesar 50 persen hingga sembuh.
Naufal menambahkan, bagi tenaga medis peserta BPJamsostek yang bekerja di rumah sakit yang ditunjuk pemerintah untuk merawat langsung pasien corona dan dirinya meninggal dunia atau mengalami cacat total tetap akibat terinfeksi virus tersebut, maka ahli waris akan mendapatkan santunan JKK sebesar 48 kali upah yang dilaporkan.
Selain itu, jika peserta meninggal dunia di luar kecelakaan kerja, ahli warisnya akan mendapatkan manfaat program JKM. Berupa santunan Rp42 juta dan beasiswa maksimal sebesar Rp174 juta untuk 2 orang anak.
Melalui perlindungan yang diberikan oleh BPJamsostek ini, Naufal berharap, para relawan dapat fokus memberikan pelayanan terbaiknya kepada pasien Covid-19, sehingga angka kesembuhan terus meningkat dan pandemi ini bisa segera berakhir.
“Anda merawat pasien, kami melindungi anda, kita bersama selamatkan bangsa,” ujar Naufal.
Sementara, Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Binjai, TM Haris Sabri Sinar akan menjalankan hal ini. Adalah, dalam rangka mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19 ini, BPJamsostek secara konsisten mengupayakan langkah-langkah untuk menjamin pelayanan kepada peserta tetap berjalan.
Yakni, dengan implementasi protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik melalui optimalisasi antrian online untuk pelayanan klaim. Selain itu, BPJamsostek Binjai juga telah menggalakkan gerakan cuci tangan dan wajib masker guna menekan risiko penyebaran wabah.
“Kursi tunggu bagi peserta yang terpaksa harus datang ke kantor pun disesuaikan jaraknya sesuai kebijakan pemerintah tentang physical distancing,” kata dia.
Terpisah, Deputi Bidang Pencegahan BNPB, Lilik Kurniawan mengapresiasi inisiatif BPJamsostek dalam merespon wabah Covid-19 di Indonesia. “Saya mengucapkan terima kasih atas kepedulian BPJamsostek kepada seluruh relawan yang berjuang sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19. Meski mereka bekerja dengan sukarela, namun perlindungan diri tetap diutamakan”, tandas Lilik. (ted/han)
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
MANASIK HAJI: Calhaj mengikuti bimbingan kegiatan manasik, beberapa waktu lalu. Sebanyak 7.774 calhaj Sumut sudah melakukan pelunasan.
(thawaf) di Asrama Haji Medan, Kamis (12/7). Bimbingan diberikan untuk memberikan bekal pengetahuan dan pemahaman bagi jemaah calon haji.
MANASIK HAJI: Calhaj mengikuti bimbingan kegiatan manasik.
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah belum dapat memutuskan kepastian pelaksanaan ibadah haji tahun 2020. Kementerian Agama masih menunggu kepastian dari pemerintah Arab Saudi. Namun jika hingga akhir Mei belum ada keputusan dari Kerajaan Arab Saudi, maka ibadah haji tahun ini ditiadakan.
“Jadi sampai akhir Mei, misalkan pemerintah Saudi belum memberi kejelasan, maka saya mohon teman-teman (DPR) untuk memutuskan untuk tidak berangkat,” kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Nizar Ali dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI secara virtual, Rabu (15/4).
Nizar beralasan, Kementerian Agama memerlukan cukup waktu untuk menyiapkan keberangkatan jamaah haji pada akhir Juli. Ia meminta, setidaknya ada jangka waktu 25 hari dari keputusan hingga keberangkatan jamaah haji ke Tanah Suci.
Menurut Nizar, jadwal penyelenggaraan ibadah haji 2020 jika tetap dilaksanakan, pemberangkatan jamaah haji gelombang pertama akan dilaksanakan pada 26 Juni 2020. “25 Juni masuk Asrama Haji dan 26 Juni akan take off pertama, kloter pertama, gelombang pertama. Kemudian akhir closing date kedatangan jamaah haji di Tanah Suci itu 25 Juli 2020. Lalu kemudian proses berikutnya pelaksanaan ibadah haji,” jelas Nizar.
Namun menurut informasi yang diperolehnya, saat ini hotel-hotel bintang lima di Mekah pun digunakan untuk mengkarantina warga negara Arab Saudi yang baru tiba dari luar negeri. Selain itu, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi juga memperkirakan umrah Ramadan akan ditiadakan.
Indikasinya, kata dia, Kementerian Agama Islam Saudi sudah mengeluarkan edaran agar masyarakat Mekah tarawih di rumah masing-masing saat Ramadan nanti. Nizar pun menyarankan agar penyelenggara perjalanan ibadah Umrah melakukan penjadwalan ulang jika sudah ada masyarakat yang mendaftar umrah Ramadan.
Meski begitu, Kemenag berharap segera ada keputusan resmi dari Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji 2020 ini. Nizar mengatakan, Kementerian Haji dan Umrah Saudi saat ini tengah mengkaji hal itu dan menyatakan akan menyampaikan keputusan pada akhir bulan ini. “Insya Allah minggu keempat April sudah ada keputusan, kita tunggu. Ini informasi terupdate, progres dari Arab Saudi,” kata dia.
Nizar pun menjabarkan skenario seandainya ibadah haji tahun ini dibatalkan. Salah satu skenarionya yakni, calon jamaah dapat meminta kembali uang pelunasan biaya haji.
Menurut Nizar, BPIH yang bersumber dari Bipih tahun 1441/2020 dan nilai manfaat, semuanya masih berada di BPKH dan akan digunakan untuk pelaksanaan operasional haji pada tahun mendatang. BPIH tahun 1442 H/2021 perlu dibahas dan diterapkan.
Jamaah haji reguler dan haji khusus yang telah lunas, otomatis menjadi jamaah lunas tunda yang akan diberangkatkan pada tahun berikutnya. Setoran lunas haji reguler dapat dikembalikan kepada jamaah yang telah melunasi Bipih. Terhadap jamaah yang menarik kembali setoran lunasnya, yang bersangkutan akan menjadi jamaah berhak lunas pada tahun berikutnya.
Setoran lunas haji khusus dapat dikembalikan kepada jemaah melalui PIHK. Dan PIHK yang akan menarik kembali setoran lunas jamaah wajib mencantumkan nomor rekening jamaah yang melakukan penarikan setoran lunas . BPKH akan melakukan transfer Bipih khusus lunas langsung ke rekening jamaah. Secara otomatis jamaah yang bersangkutan menjadi jamaah berhak lunas pada tahun berikutnya.
Selanjutnya, pemeriksaan kesehatan jamaah pada penyelenggaraan haji 1442/2021 menyesuaikan dengan kebijakan Kementerian Kesehatan. Buku manasik dan gelang identitas jamaah, proses pengadaannya sudah selesai. Kedua jenis barang yang telah diadakan tersebut belum didistribusikan kepada para jamaah yang telah melunasi Bipih tahun ini. Buku manasik dan gelang identitas tersebut akan digunakan untuk operasional haji tahun depan.
Untuk pelaksanaan bimbingan manasik, akan dilaksanakan kembali pada tahun mendatang sesuai rencana dan alokasi BPIH yang telah ditetapkan pada tahun ini. Pemeriksaan kesehatan bagi jamaah istitha’ah yang tertunda hajinya tidak perlu mengulang pemeriksaan kesehatan.
Sedangkan untuk petugas haji yang sudah terseleksi, akan diprioritaskan menjadi petugas haji tahun berikutnya serta dimungkinkan untuk melakukan seleksi baru untuk mengisi kekosongan petugas tahun ini yang tidak bisa berangkat tahun depan.
Untuk penyediaan layanan akomodasi, konsumsi dan transportasi di Arab Saudi akan di-review ulang di tahun depan dalam rangka memastikan kesiapan layanan-layanan yang telah dilakukan proses pengadaannya pada tahun ini.
Menyikapi itu, Komisi VIII DPR RI mendesak pemerintah segera memutuskan, apakah haji 2020 tetap digelar atau dibatalkan. “Komisi VIII mendesak pemerintah RI untuk segera menentukan batas waktu kepastian penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441/2020 Masehi dengan memperhatikan kondisi objektif penanganan wabah Covid-19 di dalam negeri dalam waktu secepatnya,” kata Ketua Komisi VIII Yandri Susanto.
Dalam rapat, Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily mewanti-wanti Kemenag agar segera memutuskan. Menurutnya, keputusan haji 2020 tetap digelar atau tidak harus diketuk paling lambat pertengahan Ramadhan. “Paling lambat pertengahan Ramadhan sudah harus diputuskan apakah kita bisa memberangkatkan jamaah haji atau tidak. Termasuk juga, saya kira tidak harus menunggu KSA, Kerjaan Saudi Arabia, yang terpenting sebetulnya adalah kesiapan jamaah haji kita,” ucap Ace.
Politikus Golkar itu mengatakan, jika haji 2020 tetap dilaksanakan, pemerintah harus bisa memastikan bahwa tidak ada risiko jemaah dari Indonesia terinfeksi virus Corona (COVID-19). Ace meminta Kemenag memikirkan secara matang sebelum mengambil keputusan. “Kesiapan pemerintah kita untuk bisa memastikan mayoritas calon jemaah haji yang telah mendaftar itu, pertama ia memang bebas Covid-19 untuk berangkat haji, yang kedua mereka tidak berpotensi untuk tertular Covid-19 selama di Arab Saudi. Itu yang harus dipikirkan secara matang-matang,” jelasnya. (dtc/tmp/bbs)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Saat ini, jumlah pasien positif atau terkonfirmasi mengidap Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Sumatera Utara masih 102 orang, dengan kasus meninggal dunia 9 orang dan sembuh 12 orang. Sedangkan jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 129 orang. Jumlah tersebut dinilai belum signifikan untuk menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumut. PSBB menjadi opsi terakhir, yang diberlakukan jika terjadi lonjakan pasien positif dan PDP.
“JIKA terjadi lonjakan penyebaran Covid-19, tidak menutup kemungkinan akan diberlakukan PSBB. Namun itu langkah alternatif terakhir untuk menekan persebaran wabah Covid-19. Langkah tegas yang telah diambil saat ini adalah merazia tempat keramaian, hingga membubarkan kerumunan oleh aparat kepolisian,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut , Whiko Irwan dalam keterangan pers di Media Center Gugus Tugas Covid-19 Kantor Gubernur Sumut, Rabu (15/4).
Whiko mengatakan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut terus mengimbau masyarakat agar mematuhi lima protokol kesehatan, dan memperbanyak intensitas imbauan melalui berbagai media. Namun jika ada indikasi lonjakan, keputusan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan dipertimbangkan.
Gugus Tugas menerima banyak laporan dari warga tentang kondisi masyarakat di beberapa daerah, seperti Kota Medan, Kabupaten Deliserdang dan lainnya, yang masih belum mematuhi protokol kesehatan di tengah wabah Covid-19 melanda Indonesia, khususnya provinsi ini.
“Kota Medan merupakan daerah tertinggi hasil sebarannya, namun sepertinya warga belum juga sadar melakukan pembatasan sosial. Untuk itu, kembali kami mengimbau dan mengajak warga Sumut untuk mengikuti imbauan pemerintah. Juga kepada pemerintah kabupaten/kota agar terus menyosialisasikan tentang Covid-19,” ujar Whiko .
Menurutnya, Covid-19 bisa menular dari orang tanpa gejala (OTG). OTG adalah orang-orang tanpa gejala infeksi saluran pernafasan, namun memiliki riwayat kontak erat dengan penderita Covid-19. “Contohnya, orang yang membersihkan ruangan penderita Covid-19 tanpa menggunakan APD (alat pelindung diri), atau berada dalam satu ruangan dengan penderita Covid-19, atau berada di dalam kendaraan yang sama (angkutan umum) dalam radius jarak satu meter,” jelas Whiko.
Untuk itu, bagi orang yang berada di luar rumah diminta agar menghindari keramaian, menjaga jarak fisik, serta menggunakan masker. Ketiga hal itu dinilai menjadi jurus menekan penyebaran Covid-19 di masyarakat.
Mengenai laporan warga tentang adanya swalayan di beberapa tempat yang terlihat ramai pengunjung, Whiko meminta agar pelayanan bagi pelanggan menggunakan nomor antrean, untuk membatasi jumlah orang di dalam satu gedung.
“Kepada pemilik swalayan agar menyediakan fasilitas pencegah virus corona, seperti menyediakan nomor antrian bagi pelanggan dan menyiapkan tempat pencuci tangan. Semoga wabah ini dapat segera berakhir,” ujarnya.
Mengenai data persebaran Covid-19 di Sumut, hingga kemarin sore sebanyak 129 orang berstatus PDP, meningkat dari hari sebelumnya 101 orang. Untuk yang positif atau terkonfirmasi sebanyak 102 orang, diketahui dari hasil PCR (78 orang) dan Rapid Test (24). Sementara data meninggal dunia sebanyak 9 orang dan sembuh 12 orang.
“Hasil sebaran, Kota Medan masih terbanyak merawat PDP sebanyak 66 orang, diikuti Simalungun sebanyak 20 orang, dan Deliserdang sebanyak 11 orang,” sebut Whiko.
Sumut Belum Perlu PSBB
Terpisah, pemerhati sosial dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Shohibul Ansor Siregar, memuji sikap Pemprovsu yang belum mengusulkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Menteri Kesehatan.
“Saya kira Gubsu perlu melihat lebih detil perbedaan potensi ancaman bersama bupati dan wali kota tertentu di Sumut, sebelum menentukan status. Sampai saat ini, mungkin Sumut secara menyeluruh belum perlu PSBB, kecuali ada perkembangan baru nanti,” kata Shohibul menjawab Sumut Pos.
Meski Sumut belum perlu PSBB, menurut dia, kota seperti Medan dan daerah-daerah lain di sekitar Sumatera Timur serta daerah tempat proyek-proyek besar yang memperkerjakan tenaga asing, cara penanganannya harus dibedakan. “Ini nanti akan mirip dengan usul Jawa Barat yang memilah kabupaten/kota berdasarkan tingkat ancaman untuk diusulkan PSBB,” katanya.
Memang, lanjut Shohibul, antara Jakarta dan Sumut tak hanya ada perbedaan faktor geografi, kondisi sosial ekonomi, dan komposisi demografis. Tetapi beberapa wilayah kabupaten dan kota tertentu di Sumut, dilihat dari tingkat potensi ancaman Covid-19, tak begitu berbeda dengan Jakarta.
“Saya kira gubernur tahu dan sudah memetakan itu. Beberapa daerah di Sumut harus lebih waspada,” katanya.
Diakui dia, penetapan PSBB pada suatu daerah, memerlukan kajian luas dalam dua wilayah utama. Wilayah kajian pertama menyangkut hal-ihwal epidemiologis yang memerlukan dukungan data-data valid. Sedangkan wilayah kajian kedua menyangkut aspek-aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, agama, pertahanan, keamanan dan lain-lain.
“Saya kira itu yang kita saksikan di DKI sejak awal hingga akhirnya diperkenankan memberlakukan PSBB. Dan segera disusul dengan permohonan PSBB oleh Jawa Barat. Penentangan dari Papua melalui salah seorang pejabat bupati di sana, menunjukkan perbedaan cara pandang dan kepentingan antara daerah dan pusat. Kita tahu berdasarkan regulasi yang ada, status PSBB ditentukan pemerintah pusat. Daerah hanya mengusulkan,” katanya.
Sebelumnya, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, Aris Yudhariansyah menyampaikan, Pemprov Sumut maupun pemkab dan pemko di Sumut belum memberlakukan PSBB dalam menangani pandemi Covid-19. Sebab, sejauh ini belum ada yang mengajukan PSBB baik Pemprovsu dan pemkab/pemko di Sumut.
Menurutnya, pemberlakuan PSBB berpedoman terhadap Permenkes Nomor 9/2020. PSBB itu ditetapkan oleh menteri Kesehatan RI, yang diputuskan berdasarkan permohonan kepala daerah baik gubernur, bupati ataupun wali kota. Artinya, mengenai pemberlakukan PSBB harus disampaikan ke pemerintah pusat.
Ada beberapa kriteria untuk penetapan PSBB ini. Pertama, jumlah kasus dan kematian yang meningkat. Kedua, terdapat kaitan epidemiologi kejadian di wilayah atau serupa dengan negara lain. Ketiga, pengajuan PSBB ini harus dilampirkan beberapa data-data sesuai dengan Permenkes Nomor 9/2020.
“Jadi, tidak ada kaitan perbedaan data kasus antara provinsi (Sumut) dengan kabupaten/kota, sehingga belum menetapkan PSBB,” ucap sekretaris Dinas Kesehatan Sumut ini.
Aris berharap, walaupun tidak diajukan PSBB akan tetapi sosialisasi sesuai dengan protokol kesehatan yaitu social dan physical distancing bisa terus dilakukan. Dengan begitu, berharap PSBB ini tidak perlu dilakukan. (rel/prn)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hasil pendataan Pemerintah Sumatera Utara (Pemprovsu), saat ini tercatat sekitar 1,3 juta kepala keluarga yang tergolong tidak mampu terkena dampak Covid-19. Untuk itu, Pemprov Sumut mengalokasikan anggaran bantuan selama satu bulan.
“Setelah dihitung, satu bulan Pemprov Sumut akan membantu total sekitar Rp260 miliar,” ujar Gubsu Edy Rahmayadi, dalam pertemuan dengan anggota DPRD Sumut di Pendopo Rumah Dinas Gubsu, Rabu (15/4)n
Menurut Gubsu, ada tiga hal yang dibahas dengan anggota DPRD Sumut soal penanganan Covid-19. Pertama kegiatan fisik seperti penyiapan fasilitas kesehatan, dokter dan perawatnya. Kedua, nonfisik yakni bantuan ekonomi kepada masyarakat di luar Program Keluarga Harapan (PKH) pusat. Dan ketiga, menjaga agar tidak terjadi PHK pada perusahaan.
Untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak ekonomi senilai Rp260 miliar, saat ini pemerintah sedang mendata 1,3 juta KK warga tidak mampu tersebut, agar pembagian bantuan tepat sasaran.
Dana bantuan akan diambil dari dana refocussing kegiatan dan relokasi anggaran Pemprov Sumut, di mana setiap tahapannya Pemprov Sumut menyediakan dana sekitar Rp500 miliar. Seluruhnya ada tiga tahap persiapan yang dilakukan Pemprov Sumut dalam penanganan Covid-19.
“Tahap pertama ini dari refocussing dan realokasi anggaran kami menyediakan Rp500 miliar. Jika pandemi ini belum juga usai, akan masuk tahap kedua dengan dana Rp500 miliar. Dan bila belum selesai juga, akan disiapkan dana sekitar Rp500 miliar. Ini demi rakyat kita. Tetapi kita tentu tak ingin ada tahap kedua dan tahap ketiga,” tambah Edy Rahmayadi.
Ketua Tim Infrastruktur Gugus Tugas Percepatangan Penanganan Covid-19, Handoyo, mengatakan dana-dana ini tidak akan cukup bila tidak ada kesadaran masyarakat melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. Karena itu, lanjutnya, semua lapisan masyarakat termasuk anggota DPRD, diminta ikut menyosialisasikan kepada masyarakat.
“Seberapa besarpun anggaran yang kita siapkan, tidak akan cukup bila tidak ada kesadaran dari masyarakat untuk komitmen mencegah penyebaran Covid-19. Jadi, bantuan anggota dewan untuk langsung terjun ke masyarakat, bergerak di dapilnya masing-masing membantu menyosialisasikan pencegahan penyebaran Covid-19, akan sangat besar manfaatnya. Saat ini dokter bukan garda terdepat penanganan Covid-19, tetapi masyarakat,” tegasnya.
Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Sumut, Syahrul Ependi, mengatakan legislatif akan mendukung upaya-upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19. Namun dia juga menegaskan DPRD Sumut akan terus memantau dan mengawasi jalannya penanganan Covid-19.
Pertemuan tersebut juga dihadiri Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Sekda Provinsi Sumatera Utara R. Sabrina, Ketua DPDRD Sumut Baskami Ginting dan OPD terkait.
Bantuan Pangan Perlu Tiru DKI
Mengenai dampak ekonomi akibat kebijakan pemerintah meminta masyarakat bekerja, belajar, dan ibadah dari rumah untuk memutus rantai penularan Covid-19, program Jaring pengaman sosial (JPS) dinilai mesti segera dilaksanakan tanpa pandang bulu.
“Saat ini kondisi tidak normal akibat wabah Covid-19.. Karena itu, pemerintah harus bekerja cepat membantu rakyat terdampak corona. Karena perekonomian sedang sulit,” kata Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting, menjawab wartawan, Rabu (15/4).
Pihaknya meminta pemerintah mengguyut stimulus ekonomi kepada masyarakat kelas menengah ke bawah. “Pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan refocusing/realokasi anggaran yang tidak perlu, untuk percepatan penanganan Covid-19. Artinya, anggaran di semua kegiatan dapat digeser untuk membantu dampak ekonomi sosial masyarakat terdampak corona,” katanya.
Menurut Baskami, kebijakan Pemprov DKI Jakarta mendistribusikan bantuan sembako setiap minggu selama wabah corona, dapat saja ditiru Pemprovsu. Karena manfaat kebijakan itu dapat dirasakan langsung oleh rakyat.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, pihaknya telah menyurati Gubsu Edy Rahmayadi agar segera menyampaikan realokasi anggaran untuk penanggulangan Covid-19 di Sumut, pada APBD TA. 2020 ke DPRD Sumut.
DPRD juga sudah menerima surat pemberitahuan tentang Pergubsu No.7/2020 tentang Perubahan Atas Pergubsu No.47/2019 tentang Penjabaran APBD 2020, dalam rangka melakukan realokasi kegiatan dan realokasi anggaran pada APBD Sumut 2020. Tetapi alokasi anggaran untuk Covid-19 belum disampaikan ke DPRD Sumut.
“Meski penggeseran anggaran berada di ranah pemerintah provinsi, tapi tetap harus berkoordinasi dengan legislatif. Azas transparansi harus dikedepankan dalam penyusunan, pergeseran maupun penggunaan APBD, guna menghindari masalah hukum di kemudian hari,” pungkasnya. (rel/prn)
PENANGANAN COVID:
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, Whiko Irwan, memberikan keterangan mengenai perkembangan penanganan Covid-19,
Rabu (15/4).
PENANGANAN COVID:
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, Whiko Irwan, memberikan keterangan mengenai perkembangan penanganan Covid-19,
Rabu (15/4).
BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 62 orang anak buah kapal (ABK) menjalani karantina di Kapal Motor (KM) Kelud. Selama 14 hari menjalani karantian di Perairan Bouy 1, Belawan, mendapat pengawasan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Klas I Medan.
“Saat ini kita telah menetapkan 62 kru KM Kelud sebagai ODP, dan 3 orang reaktif berstatus PDP menjalani perawatan di rumah sakit. Untuk kru kapal berstatus ODP terus kita pantau kondisi mereka selama menjalani karantina di kapal,” ungkap Kepala KKP Klas I Medan, Priagung Adhi Bawono, Rabu (15/4).
Selama pengawasan berlangsung, kata Adhi, belum ada ditemukan gejala yang dialami ABK KM Kelud. Jadi, mereka tetap berada di kapal tidak boleh turun untuk menjalani proses karantina. “Kita terus mengamati dan memantau kondisi kesehatan mereka. Bila nanti sudah menjalani proses karantina selama 14 hari, kita akan mengecek kembali dengan rapid test kepada seluruh awak kapal. Mudah – mudahan tidak ada yang reaktif,” ucap Adhi.
Apabila ada informasi yang berkembang tentang kondisi kesehatan para kru kapal, pihaknya akan segera menginformasikan kepada media. “Yang jelas, untuk saat ini belum ada yang mengalami demam tinggi. Jadi, kita masih melakukan pemantauan kepada awak kapal yang dikarantina,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala cabang PT Pelni Medan, Luthfi mengaku, dari hasil kesepakatan protokoler Pelabuhan Belawan operasional KM Kelud dihentikan sampai 28 April 2020 mendatang. Setelah menjalani proses karantina pihaknya akan menungggu perkembangan dari KKP dan Syahbandar untuk mengaktifkan kembali operasional KM Keludn
“Untuk mereka yang dikarantina itu bukan otoritas kami. Jadi, kalau nantinya selesai karantina kita menunggu proses dari Syahbandar dan KKP. Kalau penyetopan operasional sampai tanggal 28, kalau nanti tidak ada masalah lagi setelah proses karantina sudah bisa diizinkan berlayar. Kita akan berlayar,” kata Luthfi.
Mengenai 62 orang ABK yang menjalani proses karantina, sebut Luthfi, kondisi mereka masih sehat. Mengenai stok makan mereka sudah didistribusikan sebelum parkir di Bouy 1 Belawan. “Untuk fasilitas mereka selama karantina tidak ada masalah. Sejauh ini kita masih menunggu proses ini berakhir dan mendapat rekomendasi kembali untuk berlayar,” ungkap Luthfi. (fac)
TINJAU LOKASI: Gubsu Edy Rahmayadi diskusi dengan Kepala BWS Sumatera II Roy P Pardede, saat meninjau lokasi banjir bandang di Bendungan Lau Simeme, Kecamatan Sibiru-biru, Deliserdang (15/04).
Biro Humas & Keprotokolan Setdaprovsu / Fahmi Aulia
TINJAU LOKASI: Gubsu Edy Rahmayadi diskusi dengan Kepala BWS Sumatera II Roy P Pardede, saat meninjau lokasi banjir bandang di Bendungan Lau Simeme, Kecamatan Sibiru-biru, Deliserdang (15/04). Biro Humas & Keprotokolan Setdaprovsu / Fahmi Aulia
DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Banjir bandang membawa material gelondongan kayu dan batu melanda Bendungan Lau Simeme, Kecamatan Sibiru-biru Kabupaten Deliserdang, Selasa (14/4) sore. Tiga orang hanyut terbawa arus, satu orang selamat, satu korban meninggal dunia, sementara satu orang lagi belum ditemukan.
Korban tewas adalah Mesias Tarigan Silangit, dan korban hilang dan masih dalam pencarian Roy Saputra Bangun. Korban selamat yakni Riki Renaldo Sembiring, saat ini dia menjalani perawatan di RSU Sembiring Delitua.
Kemarin, Rabu (15/4), Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi meninjau lokasi banjir bersama Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumut Alfi Syahriza dan Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera 2 Roy Pardede.
“Kita turut berduka sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Semoga keluarga korban diberikan kelapangan hati. Saya sudah meminta kepada Kepala BWS Sumatera II Roy Pardede dan pihak kontraktor Bendungan Lau Simeme agar sistem keamanan Sungai Sibiru-biru ditingkatkan lagi, karena sekarang kita memasuki musim penghujan. Jadi kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” kata Edy Rahmayadi.
Edy juga mengatakan pencarian korban yang belum ditemukan akan terus dilakukan oleh tim SAR, Basarnas, Polda Sumut dan TNI. “Untuk korban yang belum ditemukan Tim SAR, Polda Sumut, TNI bahkan masyarakat juga terus melakukan pencarian. Mari kita doakan bersama-sama agar cepat ditemukan,” tambahnya.
Usai meninjau lokasi banjir bandang di Bendungan Lau Simeme, Edy Rahmayadi didampingi Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumut Alfi Syahriza dan Kepala BWS Sumatera II Roy Pardede langsung menuju RSU Sembiring untuk menjenguk korban selamat, Riki Renaldo Sembiring. Selain menanyakan kronologi kejadian, Edy juga memberikan santunan dan semangat kepada korban selamat tersebut.
Menurut salah satu saksi mata banjir bandang, Join Sembiring, air yang datang dari arah hulu bendungan begitu deras dan membawa material seperti batu dan kayu. “Tinggi airnya kira-kira 3 meter lebih tinggi dari yang normal serta ada kayu dan batu. Air di sini makin kencang karena di bagian hulu sungai ini lebih sempit dari yang di sini (Bendungan Lau Simeme),” kata Join.
Pencarian korban masih terus dilakukan tim gabungan. Tim gabungan menyisir aliran sungai Sibirubiru dari hulu ke hilir menggunakan perahu karet. (rel/prn)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Roni Perangin-angin alias Codri mengamuk serta membacoki pemilik warung kopi, Jerry Anthoni Barus (39), dengan menggunakan parang, Rabu (15/4) sekira pukul 06.20 WIB. Pria yang tinggal di Jalan Besar Delitua, Kelurahan Delitua Timur, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang tak terima dituduh mencuri anjing.
Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap mengungkapkan, awalnya Roni datang ke Warung Kopi Barus Jalan Besar Delitua Gang Bakti Ujung milik Jerry, Rabu (15/4) sekitar Pukul 02.00 WIB. Tak lama duduk, Jerry langsung menuduh Roni telah mencuri anjing peliharaannya.
Jerry kemudian meminta Roni untuk segera mengembalikan anjingnya. Apabila tidak dikembalikan, Jerry meminta jaminan handphone milik Roni.”Korban dan pelaku sempat beradu mulut hingga akhirnya pelaku pulang ke rumahnya yang tak begitu jauh dan mengambil parang. Pelaku berencana akan membunuh korban karena telah menuduhnya mencuri anjing,” ungkap Zulkifli.
Setelah mendapatkan parang, sekitar pukul 06.00 WIB pelaku kembali ke warung kopi korban. Secara kebetulan, pelaku mendapati korban sedang tidur. Tanpa buang waktu, Roni langsung membacoki kepala dan wajah korban. Spontan, korban berteriak minta tolong hingga mengundang perhatian warga sekitar.
“Pelaku langsung melarikan diri. Sedangkan korban dilarikan warga ke RS Sembiring untuk mendapatkan pertolongan medis. Selanjutnya, anak korban melapor ke Polsek Delitua,” jelas Zulkifli.
Dari laporan anak korban, sambung dia, personel turun ke lokasi dan cek TKP. Kemudian, langsung dilakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil ditemukan di Jalan Besar Delitua. “Pelaku berhasil ditangkap tanpa waktu lama dan disita parang yang digunakannya untuk membacok korban,” kata Zulkifli.
Ia menambahkan, saat ini, korban masih mendapatkan perawatan yang serius di RS Sembiring. “Kasus ini merupakan percobaan pembunuhan, dengan motif dendam karena dituduh mencuri anjing,” tandasnya. (ris/btr)
DITANGKAP: Tiga tersangka curanmor Haposan Purba, Soni Manullang dan Josua P Purba berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia.
DITANGKAP: Tiga tersangka curanmor Haposan Purba, Soni Manullang dan Josua P Purba berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia berhasil meringkus tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari lokasi dan waktu terpisah. Dari ketiga pelaku, dua di antaranya terpaksa ditembak kakinya.
Dua pelaku ditembak adalah Haposan Purba (18) dan Soni Manullang (20) yang merupakan warga Jalan Karya 7 Garapan, Kecamatan Medan Sunggal. Seorang pelaku linnya tidak ditembak, Josua Parluhutan Purba (25), warga yang sama.
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean menjelaskan, ketiganya ditangkap berdasarkan laporan pengaduan (LP/196/IV/2020/SU/Restabes Medan/SPK Medan Helvetia) korbannya, Dita Febri Ayu (22).
Dalam pengaduannya, korban menyatakan sepeda motornya Honda Scoopy hitam BK 5994 AIF yang diparkirkan dengan stang terkunci di Alfamidi Cempaka Jalan Gaperta Ujung Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia hilang dicuri, Minggu (12/4) pagi.
“Korban berangkat dari rumah mengendarai sepeda motornya menuju tempat kerjanya di Alfamidi Cempaka. Setelah sampai, korban memarkirkan kendaraannya dengan stang terkunci dan masuk ke dalam Alfamidi. Tak berapa lama, saat korban hendak mengecek barang-barang di depan mini market tersebut ternyata sepeda motornya sudah hilang,” ungkap Pardamean, Rabu (15/4).
Selanjutnya, korban mengecek kamera CCTV dan melihat sepda motornya dibawa oleh dua pria tidak dikenal. Merasa menjadi korban pencurian, warga Jalan Medan-Binjai Km 15,5, Dusun VIII, Karang Rejo Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang ini mendatangi Polsek Medan Helvetia untuk membuat laporan.
“Laporan korban langsung dilakukan penyelidikan, dan pada Senin (13/4) mendapatkan informasi keberadaan tersangka Haposan sedang di kawasan Jalan Kapten Sumarsono dekat pintu tol yang berhasil diamankan. Kepada personel, tersangka mengakui perbuatannya dan beraksi bersama dua rekannya,” jelas Pardamean.
Dari pengakuan tersangka Haposan, sambung dia, personel kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan tersangka Soni Manullang dan Josua. Namun, sepeda motor korban belum berhasil disita karena telah dijual kepada penadah.
“Saat mencari keberadaan pelaku lainnya bernama Eriko Manullang, tersangka Haposan dan Soni berusaha melarikan diri. Sempat diberi tembakan peringatan namun tidak diperdulikan, petugas menembak ke arah kakinya. Personel lalu membawa kedua tersangka itu ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan penanganan medis,” terang Pardamean.
“Ketiga tersangka dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (ris/btr)