Home Blog Page 4446

12 ODP di Deliserdang Dinyatakan Sehat

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 12 orang ODP selesai dipantai karena tetap sehat setelah melewati masa inkubasi Covid-19 selama 14 hari. Informasi itu sesuai update data Covid-19 dari Dinas Kesehatan Deliserdang, Minggu (29/3).

“Dua belas ODP dinyatakan sehat. Jadi tidak perlu lagi dipantau,” kata Petugas Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Deliserdang, dr Ade Budi Krista, Senin (30/3). Sebelumnya, 31 ODP di Deliserdang selesai dipantau dan dinyatakan sehat, Sabtu (28/3).

“Total ODP di Deliserdang saat ini 59 orang. Sedangkan OTG (memiliki kontak erat dengan PDP maupun positif) sebanyak 801 orang,” kata Ade yang juga Kadis Kesehatan Deliserdang ini.

Data lainnya, dua warga Deliserdang dinyatakan positif Covid-19, dan saat ini dirawat di RSUP Adam Malik, Medan. Sedangkan untuk PDP, jumlahnya 4 orang. Riciannya, satu dirawat di RS GL Tobing, satu dirawat di RSUD Deliserdang, dan dua orang dirawat di RS Sembiring. (rud/ian/btr)

BSM Tutup Sementara

Binjai Supermall
Binjai Supermall
Binjai Supermall
Binjai Supermall

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Di Kota Binjai, Binjai Super Mall juga menutup jam opersionalnya sejak 31 Maret hingga 13 April 2020.

Marketing Communication Manager Binjai Supermall, Diniasih Nasution, meski mal ditutup, sejumlah tenant tetap buka dan melayani masyarakat.

“Adapun beberapa tenant yang tetap buka demi memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar yaitu, Hypermart, Guardian, Watsons, Bank BJB, Bank Mandiri,” ungkap Diniasih.

Begitu juga, untuk tenant Food and Beverages yang beroperasi hanya melayani pesanan Jasa Antar atau Online Delivery Service dan Take Away, seperti Richeese Factory, Kopi Kenangan, Chatime, Es Teler 77 dan Kopi Janji Jiwa.

“ Mari kita bersama saling mencegah penyebaran COVID-19 dan menjaga kesehatan bagi diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya. (gus/mag-1)

Plaza-plaza di Medan Tutup Mulai 1 April

SEPI: Aktivitas Plaza Medan Fair sepi pengunjung, Selasa (31/3). bagus syahputra/sumut pos
SEPI: Aktivitas Plaza Medan Fair sepi pengunjung, Selasa (31/3). bagus syahputra/sumut pos
SEPI: Aktivitas Plaza Medan Fair sepi pengunjung, Selasa (31/3).  bagus syahputra/sumut pos
SEPI: Aktivitas Plaza Medan Fair sepi pengunjung, Selasa (31/3). bagus syahputra/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mulai 1 April 2020 hari ini, sejumlah plaza di Kota Medan memberlakukan penutupan sementara bagi pengunjung. Penutupan plaza untuk meminimalisir penyebaran virus Corona (Covid-19 itu berlaku hingga 14 April mendatang.

“Selama penutupan area plaza, kita akan terus melakukan training online, pembersihan dan penyemprotan disinfektan mal, demi menyiapkan plaza yang bersih dan higienis bagi pengunjung plazan

sewaktu dibuka kembali pada 15 April mendatang. Jika ada perubahan, akan kita informasikan kembali,” kata Direktur Sun Plaza Medan, Yoyana, melalui siaran pers yang diterima Sumut Pos, Selasa (31/3).

Kebijakan penutupan plaza ini, menurutnya sebagai bentuk tanggung jawab membantu pemerintah dan rumah sakit (RS) dalam memperlambat penyebaran Covid-19, sejalan dengan imbauan work from home (kerja dari rumah) dan social distancing (jaga jarak). Juga sesuai dengan kebijakan beberapa pemerintah daerah untuk menutup kantor dan beberapa bidang usaha.

“Area yang tetap buka di gedung adalah area tenant supermarket dan area penting lainnya, seperti pharmacy. Jam operasional untuk weekday 11.00-20.00 WIB, dan weekend 11.00-21.00 WIB. Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat selama Covid-19,” ungkapnya.

Marcomm Manager Plaza Medan Fair, Lenny Yun Manalu, mengatakan hal senada. Plaza Medan Fair menutup sementara operasional plaza, untuk mengurangi mobilitas warga dan melindungi masyarakat dari dampak Covid-19 yang semakin meningkat. Penutupan Plaza Medan Fair mulai 1 April hingga 14 April 2020, dan dibuka kembai pada 15 April 2020.

“Untuk mendukung imbauan Pemerintah Indonesia dan himbauan Pemprovsu, Lippo Malls Indonesia (grup dari Plaza Medan Fair) mengambil langkah menutup sementara,” sebut Lenny.

Namun beberapa tenant tetap buka, yakni yang menjual kebutuhan sehari-hari, seperti supermarket, bank, apotek, dan restoran tertentu yang menyediakan jasa pesan antar. Layanan dibuka sejak pukul 11.00-18.00 WIB, pada hari Senin hingga Minggu.

“Kami berdoa dan tetap berpikir positif bahwa situasi akan membaik, sehingga kami dapat beroperasi normal kembali untuk melayani masyarakat. Kami yakin dapat melewati masa sulit ini. Bersama kita bersatu lawan Covid-19,” ujarnya.

Pegawai BNNP Sumut Meninggal PDP

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang pegawai honorer Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut), berinisial MHC (35), meninggal dunia diduga terjangkit Covid-19, Selasa (31/3). Pegawai yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ini meninggal, setelah sempat menjalani isolasi di Rumah Sakit (RS) Bunda Thamrin, Medan.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut, dr Aris Yudhariansyah, membenarkan PDP tersebut meninggal dunia. Berdasarkan hasil pemeriksaan melalui rapid test, pasien itu dinyatakan positif Covid-19.

“PDP yang meninggal tersebut hasil rapid test-nya positif. Namun demikian, tetap harus menunggu hasil pemeriksaan swab tenggorokan di laboratorium Balitbangkes yang saat ini belum keluar,” ujarnya via pesan whatsapp, kemarin.

Menurut Aris, biasanya bila hasil pemeriksaan alat tes cepat Covid-19 dinyatakan positif, akan diperoleh hasil yang sama dari pemeriksaan swab laboratorium. “Dalam kasus ini, kita melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap semua orang yang diduga melakukan kontak erat dengan yang bersangkutan,” katanya.

Disinggung adakah riwayat perjalanan, Aris menuturkan, pegawai honorer BNNP Sumut tersebut sama sekali tidak ada keluar kota, provinsi, atau keluar negeri. Oleh sebab itu, ia menduga yang bersangkutan terpapar virus corona di Medan.

“Semula pasien dalam kondisi sehat. Kemudian memiliki keluhan demam dan sesak napas, hingga akhirnya koma di RS Bunda Thamrin pada 27 Maret. Setelah 4 hari dirawat, pasien meninggal dunia,” terang Aris.

Pihaknya tengah melakukan penelusuran atau tracing lebih jauh terhadap kontak erat PDP tersebut. “Sudah (dilakukan tracing) dan ditemukan kasus baru. Nanti ya dalam keterangan pers di video streaming,” pungkasnya.

Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Atrial, membenarkan seorang pegawai honorer BNNP meninggal dunia diduga terpapar Covid-19. Terkait kasus ini, kata Atrial, ia langsung menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di Kantor Dinas Kesehatan Sumut, Medan.

“Iya, pegawai yang berinteraksi langsung dengan yang bersangkutan sudah menjalani rapid test Covid-19. Ada sekitar 20 orang pegawai,” sebut dia saat dikonfirmasi via pesan whatsapp.

Atrial mengatakan dirinya juga menjalani pemeriksaan kesehatan. “Hasilnya baik, negatif,” ujar . jenderal polisi bintang satu ini.

Positif Corona di Sumut Jadi 26 Orang

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sementara itu, jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Sumut terus meningkat. Dari sebelumnya berjumlah 20 orang pada Senin (30/3), meningkat menjadi 26 orang. Artinya, ada penambahan pada Selasa (31/3) sebanyak 6 orang.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah, dalam keterangan pers melalui video streaming, Selasa sore.

Diutarakan Aris, dari penambahan 6 orang yang positif, 5 orang di antaranya diketahui positif dari hasil pemeriksaan tes cepat atau rapid test. Sedangkan 1 orang lagi berdasarkan hasil swab laboratorium Balitbangkes Jakarta.

Namun Aris tidak menjelaskan asal daerah pasien positif Covid-19. “Data pasien positif mengalami peningkatan sebesar 23 persen dibandingkan hari sebelumnya (Senin, 30/3),” ujar dia.

Selain pasien positif, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang melapor juga meningkat sebesar 0,8 persen atau 25 orang. Sebelumnya, berjumlah 2.909 orang dan saat ini menjadi 2.934 orang.

Sedangkan jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang masih dirawat mengalami penurunan sebesar 8,5 persen atau 6 orang, dari 76 orang menjadi 70 orang.

“Penularan Covid-19 memungkinkan masih terus terjadi dan bertambah. Karena itu, saya mengingatkan sekali lagi jaga jarak, jangan berdekatan, hindari tempat berkumpul yang padat. Kemudian, cuci tangan pakai sabun, hindari menyentuh wajah. Dan manakala ada yang sakit, patuhi etika saat batuk dan bersin, agar virus tidak menyebar ke mana-mana,” ungkapnya.

Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut ini mengimbau, kepada masyarakat agar berada di rumah dan berbuat produktif dari rumah. “Mari bersama-sama dengan kesungguhan hati untuk disiplin diri. Jadilah pahlawan untuk melindungi diri, melindungi orang lain dan melindungi bangsa kita. Kita yakin pasti mampu melakukan dan melewati masalah ini,” harapnya.

Aris mengatakan, merujuk pada perpanjangan masa waktu bencana dari status siaga darurat hingga 29 Mei 2020, maka ada perubahan struktur Gugus Tugas di Sumut sesuai Kepres Nomor 9/2020 tentang perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 7/2020 tentang gugus tugas percepatan penanganan Covid-19.

“Bila sebelumnya Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut adalah Kepala BPBD Sumut, Riadil Akhir Lubis, mulai saat ini dipimpin Gubsu, Edy Rahmayadi. Sedangkan wakil ketua Pangdam I Bukit Barisan dan Kapolda Sumut,” tuturnya.

Terkait adanya kabar tes Covid-19 berbayar, Aris mengaku, tes gratis. Bahkan, terhadap PDP yang sudah dirawat di rumah sakit, semua biayan ya ditanggung pemerintah.

PDP di Medan

Di Medan, angka kematian akibat Covid-19 cukup tinggi. “Berdasarkan data, saat ini di Medan terdapat 5 orang positif dan 1 meninggal. Kemudian, 58 PDP dirawat dan 3 PDP meninggal. Sedangkan, ODP berjumlah 495 orang,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, dr Edwin Effendi, kemarin.

Diutarakan dia, mobilitas penduduk yang masih banyak di luar rumah sangat berisiko terjadinya penularan virus. Karena itu, penting memsemaksimalkan pencegahan.

“Kami terus meningkatkan pelayanan kesehatan, pendampingan dan mengedukasi kepada masyarakat guna memutus mata rantai penularan Covid-19. Hal itu dilakukan mulai dari Puskemas dan rumah sakit milik pemerintah maupun swasta hingga tim relawan. Kita juga melakukan penyemprotan disinfektan ke beberapa lokasi,” akunya.

Edwin meminta masyarakat Medan tetap di rumah,, agar yang sehat tidak tertular dan yang sakit supaya tidak menularkan. “Selain itu, rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, jaga jarak dan tidak mendatangi kerumunan,” paparnya.

Terkait penggunaan rapid test, sambung Edwin, dilakukan secara selektif dengan mengutamakan ODP. “Medan sangat berisiko dengan jumlah penduduk, mobilitas tinggi, dan keterbatasan sarana prasarana kesehatan yang ada. Oleh karenanya, hal pokok tersebut menjadi sangat penting dilakukan masyarakat,” tukasnya. (ris)

Bapak Dua Anak Tewas Gantung Diri di Desa Namo Suro

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – AWT (42) warga Dusun I Perumahan Geria Makmur 3 Blok B 18 Desa Namo Suro Baru Kecamatan Biru-Biru Kabupaten Deliserdang ditemukan tewas dengan cara gantung diri di rumahnya, Senin (30/3) malam.

Menurut keterangan Desti Srikandi (40) istri korban, sebelum korban ditemukan gantung diri. Korban berada di kamar bersama dengan kedua anaknya sambil menghidupkan radio.

Kemudian Desti masuk ke kamar tersebut, AWT justru keluar kamar dengan alasan ingin tidur di kamar satu lagi.

Selanjutnya Desti langsung istirahat dan tertidur bersama kedua anaknya di dalam kamar tersebut. Sekira pukul 22.00 WIB. Desti terbangun kemudian tidak ada menemukan korban di dalam kamar yang satu lagi tersebut.

Selanjutnya Desti menuju kamar mandi yang letaknya berada di dapur, namun pada saat membuka pintu dapur. Desti menyaksikan bahwa korban dalam posisi tergantung di dapur.

Mengetahui suaminya tergantung, Desti terkejut serta histeris meminta tolong. Kemudian Desti menghubungi mertuanya serta warga sekitar dan Kadus I Namo Suro Baru yang tiba di lokasi langsung menghubungi pihak Kepolisian Sektor Biru-Biru Polresta Deliserdang.

Personel Polsek Biru-Biru turun ke lokasi kejadian kemudian melakukan olah TKP dan membawa jenazah AWT ke Puskesmas Kecamatan Biru-Biru untuk dilakukan pemeriksaan medis.

Kapolresta Deliserdang, melalui Kapolsek Biru-Biru AKP E Sembiring membenarkan ada korban bunuh diri dengan cara gantung diri.“Dilakukan visum atau pemeriksaan luar kepada jenazah korban. Tidak ditemukan adanya tindakan kekerasan di tubuh korban. Pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah AWT dan mengaku sudah ikhlas atas kepergian korban,”ungkapnya.(btr)

Korupsi Benih Padi di PT Sang Hyang Seri, M Rusdi & Syafriadi Dihukum 3 Tahun

DIHUKUM: M Rusdi Nasution dan Syafriadi terdakwa korupsi benih padi hibrida, menjalani sidang putusan, Selasa (31/3).
DIHUKUM: M Rusdi Nasution dan Syafriadi terdakwa korupsi benih padi hibrida, menjalani sidang putusan, Selasa (31/3).
DIHUKUM: M Rusdi Nasution dan Syafriadi terdakwa korupsi benih padi hibrida, menjalani sidang putusan, Selasa (31/3).
DIHUKUM: M Rusdi Nasution dan Syafriadi terdakwa korupsi benih padi hibrida, menjalani sidang putusan, Selasa (31/3).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mantan Manager PT Sang Hyang Seri (Persero) Deliserdang, M Rusdi Nasution dan Syafriadi selaku Asisten Manager dihukum masing-masing 3 tahun penjara. Keduanya terbukti bersalah melakukan korupsi benih padi hibrida bersubsidi senilai Rp3,8 miliar.

Selain kurungan badan, kedua terdakwa didenda Rp50 juta subsider 2 bulan kurungan, dan diwajibkan membayar uang pengganti Rp308 juta subsider 1 tahun penjara.

“Kedua terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 3 JoPasal 18 Ayat (1) huruf b UU No: 31 Tahun 1999 jo UU No: 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana,” ucap hakim ketua, Ahmad Sayuti di Ruang Cakra 1 Pengadilan Tipikor Medan, Selasa (31/3).

Putusan itu lebih ringan dari tuntutan JPU Dicky Wirawan yang sebelumnya menuntut kedua terdakwa masing-masing selama 7,5 tahun penjara, denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan. Kemudian uang pengganti Rp1.829.371.404 subsider 3 tahun 9 bulan penjara.

Usai persidangan, JPU Dicky Wirawan menyatakan segera mengajukan banding, sebab pasal yang digunakan hakim tidak sama dengan pasal yang digunakan jaksa dalam tuntutan.

”Kami banding, sebab vonis hakim berbeda jauh dengan tuntutan kami,” tandasnya.

Pernyataan banding disampaikan PH terdakwa, Feri Antoni Surbakti. “Kami banding atas putusan itu. Sebab kedua klien kami tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi,” katanya.

Sesuai dakwaan, terdakwa M Rusdi Nasution dan Syafriadi secara melawan hukum menyalurkan benih padi hibrida bersubsidi yang tidak bersertifikat, tidak terdaftar dan tidak sesuai peruntukannya.

Disebutkan, benih padi yang disalurkan merupakan bantuan Pemerintah Lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Subsidi Benih Tahun Anggaran 2016 dengan sumber dari APBN sebesar Rp3,8 miliar

Benih padi yang disalurkan berasal dari Kantor Produksi Kebun Sukamandi (KPKS) PT Sang Hyang Seri (Persero), Penangkar dan Pihak Ketiga (Vendor). (man/btr)

Bobol BRI Cabang Martubung, Polisi Tembak Rahmatsyah

DITEMBAK: Pembobol BRI Martubung Rahmatsyah jalan terpincang karena ditembak petugas.
DITEMBAK: Pembobol BRI Martubung Rahmatsyah jalan terpincang karena ditembak petugas.
DITEMBAK:  Pembobol BRI Martubung Rahmatsyah jalan terpincang karena ditembak petugas.
DITEMBAK: Pembobol BRI Martubung Rahmatsyah jalan terpincang karena ditembak petugas.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Pelaku pembobol Bank Rakyat Indonesia (BRI) Martubung berhasil diringkus dan ditembak Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Selasa (31/3).

Pelakunya, Rahmatsyah alias Cecep (35) warga Pasar Yuka Martubung, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan diamankan bersama barang bukti 2 unit komputer, laptop dan Hp senilai Rp30 juta.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Jerico Lavian Chandra, mengatakan, pencurian itu terjadi, 24 Maret 2020 lalu, karyawan masuk kerja melihat pintu depan telah rusak. Setelah dicek, sejumlah barang di dalam telah hilang.

Peristiwa itu langsung dilaporkan ke Polres Pelabuhan Belawan, berdasarkan nomor LP/143/III/2020/SPKT Pelabuhan Belawan, petugas melakukan olah TKP. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata pelaku masuk melalui asbes.

“Pelaku sebelum masuk ke dalam, terlebih dahulu merusak CCTV BRI tersebut. Kemudian, masuk melalui asbes dan mengambil sejumlah barang yang diperkirakan senilai Rp30 juta,” kata Jerico.

Berdasarkan hasil keterangan saksi dan olah TKP, pihaknya mengetahui identitas pelaku yang merupakan warga sekitar. Dengan gerak cepat, pelaku langsung diringkus di tidak jauh dari rumahnya. Namun, pelaku berusaha melawan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur.

“Pelaku kita tembak karena mencoba melawan, dari keterangan pelaku sudah 5 kali melakukan pencurian dan dihukum penjara. Dari pengakuannya, aksi itu dilakukannya sendiri, tapi kita masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lain yang kemungkinan terlibat,” jelas Jerico.

Terhadap perbuatannya, kata perwira berpangkat tiga balok emas ini, pelaku dijerat Pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. “Kasusnya akan segera kita limpahkan ke pengadilan,” pungkasnya. (fac/btr)

Sidang Perdana Pembunuhan Hakim, Zuraida Sudah Lama Ingin Bunuh Jamaluddin

terdakwa: Suasana sidang perdana pembunuhan hakim Jamaluddin, yang berlangsung secara online di PN Medan, Selasa (31/3).
terdakwa: Suasana sidang perdana pembunuhan hakim Jamaluddin, yang berlangsung secara online di PN Medan, Selasa (31/3).
terdakwa: Suasana sidang perdana pembunuhan hakim Jamaluddin, yang berlangsung secara online di PN Medan, Selasa (31/3).
Terdakwa: Suasana sidang perdana pembunuhan hakim Jamaluddin, yang berlangsung secara online di PN Medan, Selasa (31/3).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Terdakwa Zuraida Hanum ternyata sudah lama merencanakan pembunuhan terhadap suaminya Hakim Jamaluddin. Niat membunuh itu ada semenjak hubungan rumah tangga mereka mulai tidak harmonis.

Hal itu terungkap, dalam sidang perdana pembunuhan hakim Jamaluddin yang digelar di Ruang Cakra 2 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (31/3).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nurhayati Ulfia dalam dakwaannya menjelaskan, terdakwa Zuraida Hanum sudah lama sakit hati kepada Jamaluddin (korban). Sehingga terdakwa berniat ingin membunuh Jamaluddin yang juga sebagai suami terdakwa.

“Bermula dari hubungan rumah tangga terdakwa Zuraida Hanum dengan korban tidak akur atau tidak rukun, sehingga terdakwa sering memendam perasaan marah serta kecewa kepada korban. Ketidak harmonisan hubungan rumah tangga tersebut juga diceritakan terdakwa pada saksi Liber Junianto (sopir) dimana terdakwa mengatakan sudah lama memiliki niat untuk menghabisi korban karena kelakuan korban,” tutur Jaksa.

Jaksa melanjutkan, sekitar tahun 2018 terdakwa berkenalan dengan saksi Jefri Pratama (berkas terpisah) karena pertemuan yang rutin dengan saksi Jefri, akhirnya terdakwa dengan saksi Jefri saling menyukai.

Sekitar bulan November 2019, Terdakwa menghubungi saksi Jefri mengajak bertemu di Everyday Cafe di Jalan Ringroad Medan. Lantas terdakwa menceritakan masalah rumah tangganya yang mana korban sering mengkhianati terdakwa. Kemudian terdakwa mengatakan kepada saksi Jefri agar terdakwa mati saja karena sudah tidak sanggup hidup seperti itu.

“Lalu saksi Jefri menjawab “NGAPAIN KAU YANG MATI, DIA YANG BEJAT, KOK KAU YANG MATI, DIA LAH YANG HARUS MATI. kemudian Terdakwa Zuraida mengatakan kepada saksi “IYA MEMANG saya SUDAH TIDAK SANGGUP, KALAU BUKAN AKU YANG MATI, DIA YANG HARUS MATI,” ucap Jaksa.

Selanjutnya terdakwa bersama saksi Jefri berencana menghabisi korban, kemudian saksi Jefri mengajak saksi M Reza Falevi. Dalam kasus ini, terdakwa Zuraida Hanum, Jefri Pratama dan Reza Fahlevi diancam dengan Pasal 340-338 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati.

Atas dakwaan tersebut terdakwa tidak memgajukan eksepsi. Hakim menunda sidang hingga pekan depan.

Diketahui, Polisi mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan Hakim PN Medan Jamaluddin pada Januari lalu. Korban ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Prado BK 77 HD di areal kebun sawit Dusun II Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, pada 29 November 2019. (man/btr)

Pungli Pengendara, 7 Pria Ditangkap Polsek Tanjung Morawa

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – 7 pria yang melakukan pengutipan liar (pungli) terhadap pengemudian kendaraan di Jalinsum Simpang Kayu Besar Putaran Masjid PTPN II Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang diamankan Polsek Tanjung Morawa Polresta Deliserdang, Selasa.(31/3) sekira Pukul 14.00 WIB. Kemudia ke 7 pria itu dibotaki.

Informasi dihimpun, sebelumnya personel piket Unit Reskrim mengadakan Patroli di seputaran Simpang Kayu Besar dan putaran Mesjid PTPN II Kecamatan Tanjung Morawa. Tidak lama kemudian melihat beberapa orang sedang melakukan pengutipan terhadap kendaraan yang melintas atau yang parkir di jalan tersebut.

Kemudian petugas Unit Reskrim Tanjung Morawa mengamankan ketujuh pria masing-masing Andri Ginting (24) warga Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa, Jaka Santri (25) warga Gang Annur Desa Bandar Labuhan Kecamatan Tanjung Morawa, Yudi Fernando (25) warga Gang Saudara Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa, Rio Aritonang (24) warga Desa Bangun Sari Dusun II Kecamatan Tanjung Morawa, Dermawan (17) warga Gang Armed Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa, Adi Rahmad (30) warga Jalan Kebun Sayur Gang Melati Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa, Daniel Situmeang (24) warga Dusun VII Desa Perdamaian Kecamatan Tanjung Morawa. Guna pemeriksaan, ke 7 pria dan barang bukti uang Rp55000 diangkut ke komando. (btr)