MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sumut segera berkomunikasi ke DPP dan DPC PDIP Humbang Hasundutan (Humbahas) terkait mundurnya Yanto Sihotang, bakal calon Wakil Bupati Humbahas di Pilkada Serentak 2020. Sekretaris PDIP Sumut, Soetarto mengungkapkan, secara resmi pihaknya belum menerima pemberitahuan pengunduran diri dari Yanto Sihotang ataupun pasangannya, Dosmar Banjarnahor, yang juga Ketua DPC PDIP Humbahasn
“Kami baru mengetahui kabar tersebut dari media sosial. Pertama kami tentu perlu menanyakan langsung kepada Pak Yanto alasannya mundur, juga akan segera berkomunikasi dengan DPP partai secepatnya,” katanya menjawab Sumut Pos, Minggu (23/2).
Pihaknya juga akan menanyakan ke Dosmar Banjarnahor ihwal ini selaku Ketua DPC PDIP Humbahas. “Iya, tentu ke Pak Dosmar juga akan ditanyakan,” katanya.
Mengenai mekanisme selanjutnya, Soetarto belum dapat menyebut langkah apa yang akan diambil pihaknya. Termasuk, apakah dilakukan penggodokan atau seleksi ulang untuk mencari pendamping sang petahana tersebut. “Seperti yang saya bilang tadi di awal, kita komunikasikan terlebih dahulu ke DPP partai mengenai hal ini. Setelahnya baru kami akan mengikuti petunjuk DPP. Sebab secara resmi kami belum menerima surat tersebut,” katanya yang mengaku sedang berada di Solo.
Senada, Wakil Ketua PDIP Sumut, Alamsyah Hamdani juga mengaku belum menerima informasi dimaksud secara resmi. “Nanti saya konsultasikan dulu ke Jakarta,” ujarnya singkat.
Pengunduran diri Yanto Sihotang dalam kontestasi Pilkada Humbahas 2020 diketahui dari akun resmi facebook Dosmar Banjarnahor II, Sabtu (22/2). Padahal sebelumnya, DPP PDIP sudah mengeluarkan rekomendasi pasangan calon Dosmar Banjarnahor-Yanto Sihotang diusung pada Pilkada Serentak 2020.
“Atas nama Yanto Sihotang, mundur dari kontestasi sebagai wakil bupati 2020 karena alasan pertimbangan kerja,” tulis Yanto Sihotang dalam sebuah surat pengunduran diri tersebut.
Dosmar Banjarnahor dalam postingannya nengakui mundurnya Yanto Sihotang, mantan manager PT Boehringer Ingelheim Indonesia (GmbH) sebagai bakal calon wakil bupati. Ia menjelaskan, alumni teknik mesin Universitas Indonesia itu akan kembali menduduki jabatan sebagai kepala manager keuangan pada perusahaan Jerman dengan produk Consumer Health Care Boehringer Ingelheim secara global. Selain pertimbangan terkait pekerjaan, pengunduran diri Yanto juga dikarenakan pertimbangan keluarga yang sangat membutuhkan fokus dan perhatian khusus yang tidak bisa ia tinggalkan.
“Tidak ada masalah pribadi antara saya dengan Dosmar Banjarnahor terkait dengan pengunduran diri saya ini, dan dengan ini saya menegaskan akan dan tetap mendukung Dosmar Banjarnahor sebagai Calon Bupati Humbang Hasundutan pada Pilkada Tahun 2020,” isi poin keempat surat pernyataan Yanto Sihotang, yang ditulis pada 21 Februari 2020. (prn)
SIAGA COVID-19
Sejumlah petugas mengenakan pakaian pelindung diri dan menenteng semprotan disinfektan di sebuah pasar Kota Daegu, Korea Selatan, Minggu (23/2). Pemerintah Korsel kini meningkatkan kewaspadaan terhadap COVID-19 .
SIAGA COVID-19
Sejumlah petugas mengenakan pakaian pelindung diri dan menenteng semprotan disinfektan di sebuah pasar Kota Daegu, Korea Selatan, Minggu (23/2). Pemerintah Korsel kini meningkatkan kewaspadaan terhadap COVID-19 .
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Perkembangan kasus penemuan virus corona COVID-19 semakin cepat. Hingga Minggu (23/2) malam, data tercatat menunjukkan kasus virus corona yang terkonfirmasi telah mencapai lebih dari 78.966 kasus di seluruh dunia. Dari jumlah itu, 2,468 telah meninggal.
Setelah China, pemerintah Korea Selatan kini meningkatkan kewaspadaan terhadap virus corona (COVID-19) hingga level tertinggi. Keputusan tersebut diambil Presiden Korea Selatan Moon Jae-in sebab angka korban terdampak dan yang meninggal dunia akibat virus corona terus meningkat pada Minggu (23/2).
Data hingga Minggu (23/2) siang, setidaknya 602 warga Korea Selatan positif terinfeksi virus corona dan lima orang meninggal dunia sejak Rabu (19/2). Ratusan kasus terkonfirmasi pada akhir pekan ini.
Presiden Moon Jae-in mengatakan pemerintah akan memperkuat sistem respons dengan meningkatkan status ke siaga satu, level merah, dan berbicara pada pemerintah antar-lembaga untuk menyikapi penyebaran wabah virus corona.
Hal itu memungkinkan pemerintah mengambil langkah tegas seperti menghentikan kegiatan publik seperti penutupan sementara sekolah.
Melansir Yonhap, hal tersebut pertama kalinya di Korea meningkatkan status waspada terkait virus ke tingkat tertinggi dalam 11 tahun terakhir setelah melawan H1N1 atau yang dikenal dengan flu babi.
Presiden Moon mengatakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak perlu ragu mengambil langkah tegas seperti yang belum pernah dilakukan sebelumnya untuk mengatasi penyakit yang disebabkan virus tersebut.
Hal itu disampaikan menyinggung sekte Kristen, Shincheonji di Daegu. Sekte yang terletak 300 kilometer tenggara Seoul tersebut menjadi salah satu yang dinilai menjadi pusat infeksi karena banyak anggotanya terinfeksi virus corona dalam beberapa hari terakhir.
Presiden Moon berkata, otoritas kesehatan berhak mengambil langkah khusus kepada pengikut Shincheonji atau yang berarti dunia baru, seperti menutup fasilitas dan membatasi kegiatan anggotanya secara nasional untuk melindungi keselamatan warga.
“Hal itu tidak dimaksudkan untuk membatasi kebebasan beragama di Korea,” kata Presiden Moon.
Presiden Moon juga meminta kerja sama dari anggota sekte Shincheonji untuk menghindari pertemuan publik dalam suatu waktu. “Meski situasi sedang suram, kita yakin bisa melaluinya,” Kata Moon.
“Pemerintah Korea Selatan cukup mampu dan percaya diri untuk mengontrol dan mengatur penyebaran virus corona. Rasa percaya dan kerja sama merupakan solusi untuk memenangkan pertarungan ini,” pungkasnya.
Italia dan Timur Tengah Waspada
Terbaru, beberapa negara selain Cina dan Korea Selatan telah mengalami peningkatan pesat dalam perkembangan virus corona, di antaranya adalah Italia dan Timur Tengah.
Di Italia, total kasus yang terkonfirmasi hingga Minggi (23/2) sore adalah 100 kasus dengan dua kasus kematian.
Melansir CNN, lonjakan tersebut dikaitkan dengan peningkatan infeksi di bagian utara negara. Mayoritas kasus infeksi virus corona terjadi Lombardy dengan 89 kasus. Lalu, di Veneto, Emilia Romagna dan Piedmont.
Atas peningkatan ini, Italia juga telah melakukan isolasi terhadap 10 kotanya dan meminta lebih dari 50.000 penduduk di dalamnya untuk tetap tinggal di rumah.
Sementara di Timur Tengah, penyebaran virus corona juga turut mengalami lonjakan. Israel dan Lebanon pertama kali mengonfirmasi kasus virus corona pada Jumat (21/2) lalu. Konfirmasi ini menjadikannya sebagai negara keempat dan kelima yang terinfeksi virus corona COVID-19 di Timur Tengah.
Melansir CNN, Juru Bicara Kementerian Kesehatan Iran, Kianush Jahanport mengatakan kepada media, terdapat 15 kasus tambahan positif virus corona hanya dalam jangka waktu 24 jam. Tambahan tersebut membuat kasus infeksi virus corona di Iran menjadi sebanyak 43 kasus pada Minggu (23/2/). Dari jumlah kasus tersebut, tercatat lima kematian yang terjadi.
Atas pertambahan kasus yang terjadi, Iran pun menutup perbatasannya dengan Irak, yang bertetangga dengan Kuwait. Negara ini juga tengah berada dalam peringatan tinggi untuk potensi wabah setelah melarang perjalanan dari dan ke Iran. Namun demikian, hingga kini, belum ada kasus yang terkonfirmasi baik di Irak maupun Kuwait.
Indonesia Tolak 118 WNA
Di Indonesia, Direktorat Jenderal Imigrasi menolak 118 WNA masuk ke Indonesia. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19).
“Jumlah ini dihitung mulai dari tanggal 5-23 Februari 2020 dan diperoleh dari seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Indonesia,” kata Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/2). Arvin menjelaskan, jumlah penolakan WNA yang terbanyak terdapat di tempat pemeriksaan Imigrasi Ngurah Rai Bali, yakni sebanyak 89 orang.
Arvin mengungkapkan, WNA yang ditolak masuk wilayah Indonesia tidak hanya dari Cina namun beragam seperti Malaysia, Singapura, Amerika Serikat, dan beberapa negara Eropa dan Afrika.
“Alasan penolakan antara lain karena WNA pernah tinggal atau singgah di wilayah China daratan pada 14 hari sebelum memasuki wilayah Indonesia,” tutur Arvin.
Hal ini menjadi dasar bagi Pejabat Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi untuk menolak masuk WNA sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI nomor 3 Tahun 2020 yang mengatur penghentian sementara Bebas Visa Kunjungan, Visa on Arrival, dan pemberian izin tinggal keadaan terpaksa bagi WN RRT.
Selain menolak kedatangan WNA, Ditjen Imigrasi juga telah memberikan izin tinggal keadaan terpaksa kepada 1.247 WN Cina yang ada di Indonesia.
“Izin tinggal keadaan terpaksa diberikan hanya kepada WN Cina yang sudah berada di Indonesia namun izin tinggalnya telah habis dan tidak bisa kembali ke negaranya karena adanya wabah virus corona serta tidak adanya alat angkut yang membawanya kembali ke negaranya,” ujar Arvin. (kps/net/bbs)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Proses seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) masih terus berlangsung. Seperti diketahui, SKD telah dimulai sejak 27 Januari 2020 di berbagai daerah. Di Sumut, Pemprovsu, Pemko Medan, Binjai, dan sejumlah daerah lainnya telah menggelar SKD. Belasan daerah lainnya bergiliran menggelar ujian. Tahapan SKD ini akan terus berlangsung hingga pekan pertama Maret 2020.
“Pengumuman hasil SKD pada pertengahan Maret 2020,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono, Sabtu (22/2). Setelah pengumuman SKD, seleksi akan dilanjutkan dengan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada akhir Maret–April 2020.
Data per 20 Februari 2020, 329 instansi yang terdiri dari 309 instansi daerah dan 20 pusat, telah melaksanakan SKD CPNS formasi tahun 2019.
Pada CPNS tahun ini, pemerintah membuka sebanyak 150.315 formasi. Rinciannya, 36.935 formasi pada 65 instansi pusat dan 113.380 formasi pada 456 instansi pemerintah daerah (provinsi/kabupaten/kota). Untuk total pelamar yang terdaftar sebagai peserta SKD sendiri mencapai 3.361.802 orang.
Di Sumut, terdapat 26 kabupaten dan kota yang membuka rekrutmen CPNS untuk tahun anggaran 2019.
Adapun beberapa daerah yang sudah melaksanakan SKD antara lain; Pemprovsu, Pemko Medan, Pemko Binjai, Pemkab Karo, Pemkab Nias, Pemkab Dairi, Pemkab Tapsel, Pemkab Nias Utara,
Sejumlah daerah yang masih dan akan melaksanakan SKD antara lain; Pemkab Padang Lawas (18-24 Februari), Pemkab Serdang Bedagai (24-25 Februari), Pemkab Mandina (15-24 Februari), Pemkab Padanglawas Utara (24-25 Februari), Pemkab Nias Barat 17-25 (Februari), dan Pemkab Labura (22-26 Februari).
“Kami tidak rekap per sesi menjadi keseluruhan, karena langsung dikirim ke Panselnas by system,” kata Kepala Badan Kepegawaian Negara Regional VI Medan, English Nainggolan, menjawab Sumut Pos, Minggu (23/2).
Plt Kepala BKD Setdaprovsu, Afifi Lubis sebelumnya mengungkapkan, seluruh data peserta yang mengikuti tahapan tersebut sudah dikirimkan ke BKN Regional VI Medan, dan selanjutnya diproses di BKN pusat.
Dia menyebutkan, terdapat 1.185 CPNS formasi Pemprovsu yang gugur lantaran tidak hadir dalam ujian SKD yang sudah terlaksana mulai 3-11 Februari.
“Data tersebut semuanya kami kirimkan ke BKN. Dari total 12.316 peserta ujian SKD kemarin, yang mengikuti 11.116 orang. Itu artinya terdapat yang absen 1.185 orang otomatis dinyatakan gugur,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, terdapat 70-an peserta SKD pada formasi CPNS 2019 yang mengikuti tahapan serupa di tahun ini. Dari jumlah tersebut, diketahui yang tidak hadir ada 15 orang di mana kemungkinan menganggap nilainya sudah mencukupi passing grade.
“Mereka mungkin percaya diri tidak mengikuti SKD lagi, dan merasa cukup puas dengan nilai yang dicapai. Dan memang ada dua opsi pada tahun ini, bahwa yang lulus passing grade tahun lalu diperbolehkan mengikuti ujian SKD,” katanya.
Tentang nilai ambang batas SKD CPNS, sudah diatur dalam PermenPANRB Nomor 24 Tahun 2019, dengan rincian sebagai berikut:
Umum dan Tenaga Pengamanan Siber
Passing grade formasi ini yaitu nilai TKP minimal sebesar 121, nilai TIU minimal sebesar 80, dan nilai TWK minimal sebesar 65.
Cumlaude dan Diaspora
Nilai ambang batas formasi ini yaitu TIU minimal sebesar 85 dan tidak ada nilai minimal untuk TKP dan TWK. Namun, nilai kumulatif kategori cumlaude dan diaspora minimal berjumlah 271.
Penyandang Disabilitas
Formasi penyandang disabilitas mempunyai nilai ambang batas yaitu nilai TIU minimal sebesar 70 dan tidak ada nilai minimal untuk TKP dan TWK. Namun, nilai kumulatif kategori ini minimal berjumlah 260.
Putra/Putri Papua dan Papua Barat
Formasi ini mempunyai nilai ambang batas yaitu TIU minimal sebesar 60 dan tidak ada nilai minimal untuk TKP dan TWK. Namun, nilai kumulatif kategori ini minimal berjumlah 260.
Rincian Kelulusan Passing Grade SKD
Menurut Plt Kepala Biro Humas BKN, Paryono, sebanyak 2.431.094 peserta formasi umum telah mengikuti ujian. Berapa kelulusan passing grade per formasinya?
Formasi Umum
Sebanyak 3.339.908 peserta dari formasi umum dinyatakan berhak mengikuti ujian SKD. Dari total ini, sebanyak 2.431.094 peserta telah mengikuti ujian. Hingga Sabtu (22/2) pukul 16.15 WIB, sebanyak 1.050.365 peserta dinyatakan lolos passing grade atau sebesar 43,2 persen.
Formasi Tenaga Cyber
Dari formasi ini, banyaknya peserta yang dapat mengikuti ujian SKD adalah 683 orang. Sebanyak 680 peserta telah mengikuti ujian, dengan 383 peserta dinyatakan lolos passing grade atau sebesar 56,32 persen.
Formasi cumlaude atau lulusan terbaik
Sebanyak 17.849 peserta lulusan terbaik tercatat dalam sistem dapat mengikuti ujian SKD. Sebanyak 11.305 peserta sudah melaksanakan ujian, di mana 10.378 peserta di antaranya melampaui nilai ambang batas. Atau, kelulusannya sebesar 91,80 persen.
Formasi Diaspora
Dari 14 peserta yang tercatat dalam sistem dapat mengikuti ujian, hanya 6 peserta yang hadir dan melaksanakan SKD. Dari 6 peserta tersebut, semuanya melampaui passing grade atau tingkat kelulusannya sebesar 100 persen.
Formasi Penyandang Disabilitas
Sebanyak 1.307 peserta penyandang disabilitas dapat mengikuti ujian SKD. Namun, dalam pelaksanaannya sejauh ini, banyaknya peserta yang sudah mengikuti ujian sebanyak 856 orang. Dari total tersebut, sebanyak 561 orang lulus passing grade atau tingkat kelulusannya sebesar 65.54 persen.
Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat
Dari 2.041 peserta yang dapat mengikuti ujian SKD, masih 1.657 peserta yang sudah melaksanakan tes. Sebanyak 430 peserta di antaranya melampaui nilai ambang batas atau persentase kelulusannya sebesar 25.95 persen.
Peserta Lolos ke SKB
Ketentuan peserta SKD yang memenuhi nilai ambang batas atau passing grade (PG) dan dinyatakan lolos ke tahapan SKB merupakan peserta SKD dengan nilai terbaik, berjumlah maksimal tiga kali formasi dari jabatan yang tersedia.
Detail ketentuan tercantum melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 23 tahun 2019 dan Permenpan RB Nomor 24 Tauun 2019.
Peserta yang lolos tahap akhir seleksi CPNS akan ditentukan berdasarkan integrasi SKD dan SKB dengan bobot 40 persen SKD dan 60 persen SKB.
Apa saja yang akan diujikan dalam SKB?
Dikutip dari Permenpan-RB Nomor 23 Tahun 2019: Materi SKB untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional, selanjutnya diintegrasikan ke dalam bank soal CAT BKN.
Sementara materi SKB untuk jabatan pelaksana yang bersifat teknis, dapat menggunakan soal SKB yang bersesuaian atau masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait.
Pelaksanaan dan materi SKB di instansi pusat selain dengan CAT, dapat pula berupa: Tes potensi akademik Tes praktik kerja Tes bahasa asing Tes fisik atau kesamaptaan Psikotes, Tes kesehatan jiwa, dan/atau Wawancara.
Instansi daerah hanya diperkenankan menambah 1 jenis tes selain SKB dengan CAT dan diberikan bobot paling tinggi 40 persen dari total nilai atau hasil SKB. Dengan demikian, bobot nilai SKB dengan CAT menjadi 60 persen dari total nilai atau hasil SKB. (prn/kps/net)
DAIRI, SUMUTPOS.CO – Emerson Thefinus (15) pelajar kelas 3 SMP warga Desa Barus Jahe Kecamatan Barus Jahe Kabupaten Karo tewas tenggelam di pantai Pulo Paropo Desa Paropo I Kecamatan Silahisabungan Kabupaten Dairi. Peristiwa itu, Minggu (23/2) sekira pukul 14.00 Wib.
Demikian disampaikan Kapolres Dairi AKBP Leonardo Simatupang melalui Kasubbag Humas Polres, Iptu Donny Saleh kepada wartawan, Minggu (23/2). Dijelaskan Donny, korban beralamat di asrama Putra Santo Pransiaku Khatolik Saribu Dolok Kabupaten Simalungun.
Hal itu diperoleh petugas kepolisian dari keterangan teman korban, Nathanael Logo (16), Respin Sembiring (15), Kristianta Ginting (15) dan Egidius Lingga (50). Mereka kesana rombongan dari asrama.
Lanjut Donny, berdasarkan keterangan saksi, siang itu korban bersama saksi berenang di pantai Pulo Paropo Danau Toba. Pas disana, saksi Kristianta Ginting sudah melarang korban agar jangan melompat ke Danau. Tetapi, larangan temanya itu tak dihiraukan korban dan tetap melompat.
Korban melompat ke dalam danau namun tak kunjung muncul ke permukaan. Lalu, para saksi memberitahu kejadian itu ke pengunjung lainya dan warga sekitar. Selanjutnya, Kades dan warga melakukan pencarian terhadap korban. Berkisar setengah jam korban ditemukan sudah tak bernyawa.
“Jasad korban dievakuasi ke Puskesmas Silalahi selanjutnya diserahkan ke pihak keluarga,”ucap Donny. (rud/btr)
PEMANAH: Kiri-Kanan Yudha Warisdiyanto dan Sugianto pelaku pemanah Nasib yang mengakibatkan kematiaan.
PEMANAH: Kiri-Kanan Yudha Warisdiyanto dan Sugianto pelaku pemanah Nasib yang mengakibatkan kematiaan.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah sempat buron sepekan, pelaku pembunuhan Nasib Supriyadi (53), warga Jalan Sopoyano Pasar 10 Desa Saentis Kecamatan Percut Seituan, akhirnya ditangkap Personel Satreskrim Polrestabes Medan.
Pelaku yang ditangkap berjumlah dua orang, Yudha Warisdiyanto alias Bogel (50) warga Jalan Siliwangi, Dusun V, Desa Cinta Rakyat dan Sugianto (49) warga Dusun 17 Tambak Bayan, Desa Saeintis, Kecamatan Percut Seituan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak membenarkan kedua pelaku telah diringkus. Keduanya dibekuk karena diduga memanah korban hingga berujung meregang nyawa.”Benar sudah ditangkap, pelakunya ada dua. Mereka merupakan pelaku penganiayaan hingga menyebabkan tewasnya korban,” ujar Maringan akhir pekan lalu.
Dijelaskan Maringan, keduanya ditangkap setelah keluarga korban melaporkan ke Polsek Percut Seituan, LP/360/II/2020/ SPKT Percut tanggal 12 Februari 2020. Selanjutnya, personel melakukan penyelidikan dan menangkap keduanya.
“Selain kedua tersangka tersebut, masih ada nama-nama lain (Inisial Su, So, dan Ge) yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan berujung hilangnya nyawa korban,” kata Maringan sembari menambahkan, kedua tersangka dikenakan Pasal 170 junto 351 ayat 3 KUHP.
Informasi dihimpun, peristiwa pembunuhan itu terjadi di lahan garapan tak jauh dari rumah korban, Rabu (12/2) sekira pukul 13.00 WIB. Siang itu, korban bersama putranya, Ridho Alfrian Tito (24) sedang berada di lahan mereka.
Tak lama, keduanya lantas melihat rombongan pelaku bersama rekannya hendak menanam pohon pisang di lahan korban. Karenanya, korban bersama anaknya menghampiri dan menegur para pelaku.
Namun, teguran korban membuat pelaku terpancing emosi hingga terlibat cekcok. Saat itulah, pelaku mengarahkan busur panah ke arah korban. Akibat serangan mendadak itu, korban terkapar setelah anak panah menancap di dadanya. Sementara anak panah lainnya mengenai lengan Ridho.
Melihat ayahnya berlumuran darah, sambil memegangi dada kanannya yang masih tertancam anak panah, Ridho dan beberapa warga yang belakangan datang berusaha menolong Nasib dengan membawanya ke klinik di Desa Kolam. Dari klinik, korban kemudian dirujuk ke RS Mitra Medika di Tembung. Selanjutnya dirujuk kembali ke RSUD dr Pirngadi Medan hingga ke RSUP H Adam Malik.
Meski sempat menjalani perawatan intensif, nyawa korban tak dapat tertolong. Korban tewas,Kamis (13/2) sekitar pukul 10.30 WIB. “Pihak keluarga pasien (korban) sudah mengurus jenazahnya dan dibawa ke rumah duka,” ujar Kasubbag Humas RSUP HAM Rosario Dorothy Simanjuntak. (ris/btr)
LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Tim buser Polsek Tanjung Morawa Polresta Deliserdang menangkap R alias Wandi (51) warga Jalan Limau Manis Desa Medan Sinembah Kecamatan Tanjung Morawa dari kediamannya. Tersangka diduga jaringan pekerja judi togel Kim dikelola Nenggolan, kemudian diamankan barangbukti 1 unit hape Nokia warna hitam berisi tulisan angka pasangan dan uang Rp 145ribu, Minggu (23/2)
Informasi diperoleh, sebelumnya personil buser Polsek Tanjung Morawa Polresta Deliserdang mendapat kabar jika dikawasan Jalan Limau Manis Desa Medan Sinembah Kecamatan Tanjung Morawa ada peredaran judi tebak angka berhadiah uang yang disebut-sebut dikelola Nenggolan.
Kemudian petugas langsung melakukan penyelidikan atas kabar tersebut. Penyelidikan mengarah pada R alias Wandi. Walau sempat terjadi perdebatan dengan warga setempat, petugas langsung membawa R alias Wandi juga barang buktinya berupa 1 unit hape Nokia warna hitam berisi tulisan diduga angka pasangan pemesan dan uang Rp145 ribu ke komando guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tanjung Morawa AKP Ilham Harahap SH MH saat dikonfirmasi melalui pesan watshapnya mengakui telah meringkus R alias Wandi berikut barang buktinya ke komando untuk dilakukan pemeriksaan intensif. “Klo Nenggolan Tidak Ada Yang Ada Orang Limau Manis, Wandi”, jawab Ilham Harahap.(btr)
TABRAKAN: Dam truk fuso menabrak sesama dam truk fuso, naas salah satu truk itu menimpah kendaran odong -odong menyebabkan puluhan anak-anak luka-luka dan seorang meninggal dunia.
TABRAKAN: Dam truk fuso menabrak sesama dam truk fuso, naas salah satu truk itu menimpah kendaran odong -odong menyebabkan puluhan anak-anak luka-luka dan seorang meninggal dunia.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penyidik Unit Kecelakaan Satuan Lalu Lintas Polres Binjai mendalami kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera Binjai-Stabat persisnya depan Mesjid Al Fallah, Jalan T Amir Hamzah, Kelurahan Jati Utomo, Binjai Utara, Minggu (23/2). Hasil pemeriksaan sementara, sopir Truk BG yang belum diketahui identitasnya dan masih dirawat di Klinik Asia Medica Tandam terancam menyandang status tersangka.
“Hasil sementara setelah cek dan olah TKP, pengemudi yang dari Binjai Truk berplat BG terancam tersangka,” kata Kepala Unit Laka Polres Binjai, Ipda M Ramadhan ketika dikonfirmasi.
Kecelakaan dimaksud, dam truk Fuso dengan nomor polisi alias Plat BG 8831 E yang melintas dari arah Binjai menuju Stabat ‘laga kambing’ dengan kendaraan serupa plat BB 8749 FB yang datang dari arah berlawanan. Truk BG membawa muatan batu koral yang diduga melebihi tonase.
Buntutnya, truk BG tersebut buang ke kiri yang saat itu ada odong-odong sepeda motor Honda Supra BK 5666 GW. Ketepatan odong-odong tersebut membawa 17 penumpang.
Sejauh ini, kata Kanit, sopir odong-odong atas nama Nuriadi (41) yang mengalami luka ringan sudah diambil keterangannya. “Besok kedua sopir dilakukan pemeriksaan. Mengingat saat ini mereka masih sakit dan harus mendapat perawatan medis di rumah sakit. Rasa kemanusiaan, makanya besok (hari ini) baru diperiksa,” sambung mantan Kanit Reskrim Polsek Binjai Barat ini.
Akibat kejadian ini, seorang bocah berusia 8 tahun berinisial RA warga Jalan Sukaramai, Dusun I, Desa Tandam Hulu II, Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang yang duduk di gerbong belakang meninggal dunia. Sementara, 13 penumpang lainnya mengalami luka-luka.
Terkait sopir Plat BG yang terancam tersangka, tambah dia, karena yang bersangkutan diduga lalai. Sebelum kejadian, cerita dia, ketepatan saat itu selepas Salat Isya.
Sang sopir plat BG diduga tak sabar. Padahal saat itu, sudah ada juru parkir yang mengatur arus lalu lintas.
“Dia (sopir plat BG) ingin mendahului. Sudah diberhentikan tukang parkir dan juga ada dua sepeda motor di depan yang sudah berhenti. Namun yang bersangkutan tidak berhenti dan malah mendahului,” beber dia.
Alhasil, truk dengan warna serupa yang datang dari arah sebaliknya tidak dapat menghindar. Diduga truk plat BB juga tidak mau melambatkan laju kendaraannya. Tak ayal, kecelakaan tak terhindarkan. Imbasnya, truk plat BG buang ke kiri karena diduga muatan yang dibawanya melebihi tonase.
“Besok kami akan ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan terhadap kedua sopir,” ujar dia.
Sementara, dalam pemeriksaan kepada penyidik bahwa sopir odong-odong membawa penumpang dari kediamannya. Kepada polisi, Nuriadi menjelaskan, 17 penumpangnya tersebut dikenalnya.
Kejadian tersebut mengundang kemacetan. Pasalnya, warga sekitar dan pengendara yang ketepatan melintas memadati lokasi kejadian, Sabtu (22/2) malam.
Tak ayal, kemacetan mengular panjang sekitar 5 km. Berdasarkan pantauan, dua unit truk yang mengalami kontra dan odong-odong sudah di Unit Laka Mapolres Binjai guna penyidikan lebih lanjut.
Jasad RA yang tutup usia dalam laka maut tersebut tidak lagi berbentuk. Pasalnya, korban yang sudah ketimpa bak truk juga dihantam muatan batu koral.
Saat kejadian, korban bersama sang kakak, Nadia. “Tak berbentuk lagi tubuhnya. Hancur semua. Isi kepala dan perutnya keluar. Saat ini, tim medis sedang berusaha menjahit yang terburai,” sebut salah seorang tim medis di Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham. (ted/btr)
PENYELIDIKAN:
Tim Forensik Polrestabes Medan sedang melakukan penyelidikan terkait pelemparan molotov ke Kantor LBH Medan, Jalan Hindu Medan, oleh orang tak dikenal, Sabtu (19/10) dini hari. Pihak LBH Medan meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.
PENYELIDIKAN:
Tim Forensik Polrestabes Medan sedang melakukan penyelidikan terkait pelemparan molotov ke Kantor LBH Medan, Jalan Hindu Medan, oleh orang tak dikenal, Sabtu (19/10) dini hari. Pihak LBH Medan meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus teror bom molotov di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, hingga kini belum terungkap. Padahal kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian dengan Nomor: STTLP/2356/X/YAN.2.5/2019/SPKT RESTABES MEDAN, tertanggal 19 Oktober 2019.
Direktur LBH Medan, Ismail Lubis meradang, bahwa ka sus yang terjadi pada 19 Oktober 2019 sekitar pukul 02.33 WIB, di Jalan Hindu No 12 Medan, cenderung jalan di tempat. “Artinya saat ini tepat 150 hari tindak Pidana pelemparan bom molotov terjadi, namun sampai dengan saat ini pi hak Polrestabes Medan dan Poldasu belum dapat menemukan siapa pelaku penyerangan bom molotov terhadap LBH Medan,” ungkapnya, melalui siaran pers, Sabtu (22/2).
LBH Medan menduga, pihak Polrestabes Medan dan Poldasu tidak serius untuk mengungkap siapa pelaku dan dalang dari tindak pidana tersebut. “Hal itu dapat dibuktikan, tidak adanya pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan yang dilakukan pihak Polrestabes Medan dan Poldasu, yang terkesan laporan LBH Medan sengaja tidak di tindaklanjuti,” kata Ismail.
LBH Medan dalam hal ini meminta kepada Kapolri untuk mengungkap Tindak Pidana tersebut. Dimana jika ini tidak terungkap, maka akan adanya untrust terhadap kepolisian khususnya Polrestabes Medan dan Poldasu.
“Oleh karena itu, demi menjaga trust masyarakat terhadap Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polrestabes Medan dan Poldasu, maka LBH Medan mendesak Kapolri untuk segera mengungkap siapa pelaku dan dalang atas tindak Pidana penyerangan dengan Bom Molotov terhadap LBH Medan demi terciptanya keamanan, keadilan dan kepastian hukum khususnya di Sumatera Utara,” tegas Ismail.
Sebelumnya kasus ini bermula, saat cleaning service (CS) LBH Medan yang berada di kantor mendengar suara keramaian sejumlah orang yang sedang berusaha memadamkan api di atap gedung.
Kemudian, CS tersebut langsung keluar dan ikut memadamkan api. Setelah api padam menemukan sebuah botol minuman berwarna hijau dilengkapi sumbu yang diduga merupakan bom molotov yang dilemparkan oleh pelaku.
LBH Medan kemudian bergerak cepat dan melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian, dengan turut menyerahkan bom molotov itu, termasuk rekaman CCTV milik Dishub Medan. (man/btr)
LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Terjerat kasus penganiayaan secara bersama-sama, Polsek Galang Polresta Deliserdang menangkap Karmin (50), Minggu (23/2) sekira pukul 06.30 WIB. Pria berusia separuh abad ini ditangkap dari kediamannya di Dusun III Desa Nagarejo Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang.
Penangkapan Karmin berdasarkan Laporan polisi nomor: LP/ 09 /I/ 2020 / SU / RESTA-DS/Sek Galang tanggal 27 Januari 2020 dengan pelapor Bobi Purnomo (25) warga Dusun I Desa Lengau Seprang Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang.
Laporan pengaduan itu disebutkan, peristiwa penganiayaan itu terjadi, Minggu (12/1) sekira pukul 00.20 WIB. Saat korban yang merupakan karyawan PP Lonsum itu mendatangi rumah pacarnya untuk mengambil dompet milik korban yang tertinggal di Dusun V Desa Nogorejo Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang.
Pada saat itu korban memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan atau sekira 20 meter dari rumah pacarnya. Kemudian korban berjalan kaki, sekira 10 meter korban berjalan tiba-tiba datang Seger menanyakan pemilik sepeda motor yang terparkir. Korban menerangkan bahwa sepeda motor tersebut miliknya. Kemudian Seger langsung menarik kerah baju dan meninju pipi sebelah kiri sebanyak 1 kali hingga korban terjatuh.
Dalam posisi jongkok kemudian Seger menarik kembali kerah baju korban dan setelah berdiri meninju wajah, mulut, leher dan punggung berulang kali bersama Karmun sambil meneriaki “maling” hingga Warga sekira 13 orang datang dengan membawa kayu dan batu bata langsung memukulkan batu bata tersebut kewajah korban. Kemudian dengan mempergunakan kayu, Karmin memukulkannya di bagian kepala, bahu, punggung dan pinggul, kedua kali berulang kali secara bersama.
Selanjutnya Kadus V membawa korban kekantor Kepala Desa Nagarejo dan menaruh korban di teras. Kemudian Seger dan kawan-kawannya meninju dan menunjang bagian wajah, kepala, bahu, punggung berulang kali secara bersama-sama hingga korban terduduk dalam keadaan lemas tak berdaya. Kejadian tersebut terhenti karena korban dibawa masuk ke dalam kantor Kepala Desa Nagarejo.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami wajah memar dan bengkak, kepala bagian atas, samping dan belakang bengkak, telinga sebelah kanan luka robek, bibir atas dan bawah luka robek, bahu dan punggung luka memar, tangan sebelah kanan luka memar, tulang kering kiri dan kanan lembam hingga korban merasa kesakitan.
Kapolsek Galang Polresta Deli Serdang AKP Tedi Napitupulu SH saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda Erikson David SH membenarkan tersangka Karmin diamankan kasus penganiayaan secara bersama-sama. “Selain mengamankan Karmin, kita juga sudah mengamankan barang bukti 1 potong kayu rambutan panjang 60 cm, Pecahan batu bata. Karmin dijerat pasal 170, 351 KUH Pidana,” sebutnya. (btr)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Randi Tambunan, resmi mendaftarkan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) melalui Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (14/2) lalu. Kasasi ini, terkait kasus pemalsuan surat tanah diatas akta autentik, Apriliani yang divonis bebas.
“Ini hari terakhir kita mendaftarkan kasasi ke MA. Isinya merupakan petikan putusan kemarin,” ujar Randi kepada wartawan belum lama ini.
Majelis hakim yang diketuai T Oyong memvonis Onslaag (perbuatan ada namun bukan merupakan pidana) Aprialiani. Dia dinyatakan tak terbukti memberikan keterangan palsu pada surat penjualan tanah milik Anto seluas 2.349 M2 di Jalan Pancing II Kelurahan Besar d/h Kampung Besar, Kecamatan Medan Labuhan.
“Mengadili, menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah melakukan perbuatan sesuai Pasal 263 ayat (1) KUHPidana,” ucap Oyong, di ruang Cakra 7 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (11/2) lalu.
Majelis hakim berpendapat bahwa terdakwa terbukti melakukan perbuatan. “Tapi perbuatan tersebut bukan merupakan tindak pidana,” kata Oyong.
Alhasil, terdakwa divonis onslagh. Menanggapi putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Randi Tambunan yang menuntut terdakwa selama 2 tahun penjara langsung menyatakan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
”Kami kasasi majelis,” tandas Randi.
Kasus ini bemula saat Ng Giok Lan (ibu kandung terdakwa Apriliani) mempunyai warisan tanah yang terletak di Jalan Pancing II Lk II Kelurahan Besar d/h Kampung Besar, Kecamatan Me dan Labuhan seluas 14.910 M2.
Selanjutnya pada tanggal 17 Maret 2014 bertempat di Kantor Notaris dan PPAT Nuriljani Iljas, SH yang beralamat di Jalan Helvetia By Pass No 108 B, Labuhan Deli, Deliserdang terdakwa menjual tanah tersebut berdasarkan Akta No 20 kepada Lo Ah Hong seharga Rp8.585.500.000.
Terdakwa Apriliani menjual tanah tersebut dasar Surat Keterangan Hak Warisan Ahli Waris Kelas Satu Nomor: 12/NI/N-SKHW/III/2014 tanggal 17 Maret 2014 bertalian dengan Surat Keterangan No 470/971/RP-II/2014 tanggal 19 Februari 2014.
Lebih lanjut, bahwa sebelumnya tanah tersebut sudah dijual oleh Ny Djoe Ho/Ny Yap Kim Kiok merupakan (nenek terdakwa Apriliani) kepada Mochtar Daud pada tahun 1977 di hadapan Notaris Rachmat Sentosa, SH. (man/btr)