LUBUKPAKAM, SUMTUPOS.CO – Patroli Polsek Galang Polresta Deliserdang mengangkut Irwansah (40) warga Dusun IV Desa Petumbuan Kecamatan Galang dan Andika (30) warga Dusun II Desa Petumbuan Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang. Kedua pria ini ditangkap dari Jalan Besar Pajak Petumbukan Desa Petumbukan Kecamatan Galang, Minggu (23/2) sekira pukul 02.00 WIB.
Informasi dihimpun, sebelumnya Polsek Galang unit reskrim melaksanakan Patroli diseputaran Desa Pertumbuan, melihat kedua pria sedang mengambil uang yang dilemparkan mobil truck yang melintas dari Jalan Besar Petumbuan menuju arah Desa Tanah Merah.
Kemudian anggota unit reskrim mengamankan Irwansah dan Andika serta menemukan barang bukti uang Rp20.000 terdiri dari uang pecahanRp5.000 sebanyak dua lembar Rp2.000 lima lembar dan kertas parkir warna merah sebanyak 5 lembar. Selanjutnya Irwansah dan Andika berikut barang bukti dibawa ke Polsek Galang.
Karena kegiatan itu merupakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) maka terhadap Irwansah dan Andika dilakukan pembinaan. Kapolsek Galang Polresta Deliserdang AKP Tedi Napitupulu SH saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda Erikson David SH saat dikonfirmasi membenarkan Irwansah dan Andika diamankan.
“Kedua pria itu dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulanginya kembali dan dijamini keluarganya,” sebutnya. (btr)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ruminah alias Ana alias Eka (45) Warga Perumahan Griya Durin Jangak Blok B, Desa Durin Jangak, Pancurbatu, ditikami teman prianya, Murianto Alias CR (49) Warga Jalan Penukiran, Dusun 4 Desa Lama, Pancurbatu, Minggu (23/2) dini hari sekira pukul 02.15 WIB. Akibatnya, korban tewas meski sempat mendapat perawatan di RSUP H Adam Malik sekitar pukul 05.30 WIB.
Korban tewas karena mengalami luka tusukan pisau pada bagian perutnya sebanyak 3 kali. Diduga, wanita korban ditikami oleh teman prianya itu lantaran tersinggung tak meminta izin bekerja di kafe.
Kapolsek Pancurbatu AKP Dedy Darma menjelaskan, peristiwa ini berawal ketika korban bersama keponakannya, Dandi, berboncengan sepeda motor keluar dari rumahnya untuk membeli nasi pada pukul 02.00 WIB. Namun, di tengah jalan tak jauh dari perumahan korban, mereka bertemu pelaku. Selanjutnya, pelaku memanggil korban.
“Pelaku mengaku ingin berbicara dengan korban, sehingga korban turun dari sepeda motor dan menyuruh saksi (keponakan korban) untuk membeli nasi sendiri,” jelas Dedy, Minggu siang.
Sekira pukul 02.30 WIB setelah membeli nasi, keponakan korban kembali menuju rumah dengan melalui jalan yang sama. Namun, sudah tidak melihat lagi bibinya bersama pelaku.
“Saksi (keponakan korban) ada melihat ceceran darah di jalan tempat berhenti mereka tadi. Lalu, saksi pulang ke rumah dan melihat korban sudah terluka di bagian perut mengeluarkan banyak darah,” sebut Dedy.
Kepada keponakannya, korban menyatakan bahwa telah ditusuk oleh pelaku menggunakan pisau sebanyak 3 kali. Tanpa buang waktu, keponakannya itu bersama keluarga membawa korban ke RSUP H Adam Malik untuk diberikan pertolongan. Selain itu, melaporkan kepada Polsek Pancurbatu.
“Sekira pukul 05.30 WIB korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit. Atas kejadian ini, keluarga korban membuat laporan resmi ke Polsek Pancurbatu,” kata Dedy.
Ia mengaku, mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung bergerak melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan mencari pelaku. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan di rumahnya beserta satu unit sepeda motor Yamaha RX King BK 2589 D dan sebilah pisau bergagang kayu yang ditemukan di TKP. “Tersangka bersama barang bukti sudah diboyong ke mako untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Dedy.
Disebutkan Dedy, dari hasil pemeriksaan, diketahui motif pelaku menikam korban lantaran merasa tersinggung. Korban tidak meminta izin kepada pelaku untuk bekerja malam di kafe. “Pelaku merupakan teman dekat korban dan tersinggung karena korban kerja malam di kafe tidak minta izin,” tandasnya.
Sementara, Kasubbag Humas RSUP H Adam Malik, Rosario Dorothy Simanjuntak membenarkan pihak rumah sakit sempat merawat korban. Namun, nyawa korban tak dapat tertolong.
“Minggu pagi (jenazah korban) sudah dijemput keluarganya sekitar 08.20 WIB,” ujarnya singkat. (ris/btr)
DITEMBAK: M Ridwan Harahap dan Fahrul Rozi Pane (ditengah) pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Jalan Halat, terkapar ditembak personel Polsek Medan Area. Keduanya terpaksa ditembak karena hendak melarikan diri saat dibawa untuk pengembangan kasus, Sabtu (22/2) malam.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Jalan Halat, terkapar ditembak personel Polsek Medan Area. Pasalnya, kedua pelaku curanmor tersebut melarikan diri saat dibawa untuk pengembangan kasus pada Sabtu (22/2) malam.
Adapun kedua pelaku, M Ridwan Harahap (31) warga Jalan Beringin Pasar VII, Gang Mentimun, Kecamatan Percut Sei Tuan dan Fahrul Rozi Pane (30) warga Jalan Srikandi Gang Sipirok, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago mengatakan, ditangkapnya pelaku berdasarkan laporan pengaduan korbannya. Ada dua laporan yang diterima pihak Polsek Medan Area yaitu LP/140/K/Xl/2020/SKPT tanggal 22 Februari 2020 dan LP/54/K/l/2020 tanggal 23 Januari 2020. Selain itu, ada juga satu laporan diterima Polsek Medan Kota, LP/105/K/ll/2020 tanggal 19 Februari 2020.
“Kedua pelaku mencuri sepeda motor di tiga lokasi berbeda, di Jalan Halat Simpang Medan Area depan Indomaret, Jalan Pendidikan Lorong Bali dan Jalan Bulutangkis. Dari aksi pelaku tersebut, kerugian masing-masing korban yaitu satu sepeda motor Yamaha Mio, dan dua Honda Vario,” ungkap Faidir, Minggu (23/2).
Dari laporan pengaduan korban, selanjutnya dilakukan penyelidikan. Pada Sabtu (22/2) dini hari, mendapat informasi keberadaan keduanya di Jalan Halat. “Kami lakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan dua pelaku tersebut,” sebut Faidir.
Berdasarkan keterangan pelaku, modus mereka dengan mengincar sepeda motor yang terparkir dan merusak kunci kontaknya dengan letter T. “Setelah keduanya berhasil diamankan, diketahui lokasi di mana saja mereka beraksi dari hasil interogasi. Kemudian, dilakukan pengembangan untuk mengetahui di mana tempat sepeda motor dijual pelaku penjualan,” kata Faidir.
Akan tetapi, ketika petugas melakukan penggerebekan sebuah lokasi yang diduga tempat pelaku transaksi di Jalan Selamet Ketaren, secara tiba-tiba kedua pelaku melarikan diri. Meski sudah diberi tembakan peringatan, mereka tak tetap tak menghiraukannya. “Kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki masing-masing pelaku,” beber Faidir.
Kedua pelaku pun terkapar, dan selanjutnya dibawa personel ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Setelah mendapat perawatan, keduanya diboyong ke Mapolsek Medan Area untuk proses hukum lebih lanjut. “Pelaku sudah ditahan dan dikenakan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara,” tandasnya. (ris/btr)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kondisi sakit yang dialami Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Medan, Syahrul Efendi Rambe dibenarkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Sebab, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Ir Wiriya Alrahman MM mengatakan pihaknya di Pemko Medan telah mengecek langsung kondisi pejabat eselon II yang baru saja dilantik pada bulan Juli 2019 yang lalu tersebut.
“Beliau memang sedang sakit, sudah cuci darah juga,” ucap Wiriya kepada Sumut Pos, Minggu (23/2) lewat sambungan seluler dikatakan Wiriya, pihaknya memang sudah menanyakan langsung perihal kondisi gangguan kesehatan yang dialami Kadispora, namun memang Kadispora merasa masih mampu dalam menjalankan tugasnya.
“Dia merasa masih sanggup, tapi memang kita melihatnya sedang sakit dan sebenarnya kita berharap dia mau mundur untuk fokus kepada kesehatannya, tapi memang dia belum mau karena merasa masih mampu,” ujarnya.
Pun begitu, Wiriya menegaskan bahwa Pemko Medan tetap objektif dalam melihat OPD-nya yang harus terus berjalan secara maksimal. Ia tak menampik, bahwa saat ini Kadispora memang cukup jarang datang ke kantornya di Jalan Ibus Raya Kecamatan Medan Petisah tersebut.
“Kita tahu itu (Kadispora jarang masuk kantor), Pak Muslim (BKDPSDM) juga sudah meninjau langsung ke sana dan memang begitu. Pemko selalu objektif dalam melihat kinerja OPD-nya, dan bukan berarti beliau belum bersedia untuk mundur lantas kita diam dan tidak melakukan apa-apa, tentu tidak begitu, proses tetap berjalan,” terangnya.
Oleh sebab itu, kata Wiriya, pihaknya sudah meminta surat keterangan sakit dari RSUD Pirngadi yang membenarkan kondisi sakit yang dialami Kadispora Syahrul Rambe. Hal itu pun telah disampaikan Pemko Medan kepada Komite Aparatur Sipil Negara (KASN), agar KASN dapat menilai secara langsung dan menentukan apakah Kadispora masih dapat melanjutkan tugasnya sebagai Kadispora atau sebaliknya.
“Suratnya sudah dikirim ke KASN, tinggal tunggu jawaban. Plt Wali Kota kan tidak bisa memutasi PNS tanpa persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri, tapi saat ini belum ada jawaban dari KASN. Wajar saja, karena saat ini ada 270 daerah yang akan mengikuti Pilkada, semakin mendekati Pilkada, KASN akan semakin banyak mengurusi hal seperti itu. Karena aturannya juga, 6 bulan sebelum penetapan calon tidak bisa lagi dimutasi,” tuturnya.
Pun begitu, Wiriya mengatakan, Pemko Medan tetap akan berupaya agar program yang berjalan di Dispora Kota Medan bisa tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan, Muslim Harahap juga membedakan kondisi Kadispora Medan, Syahrul Efendi Rambe yang dalam kondisi sakit.
Dikatakan Muslim, banyak pihak yang memang sudah mempertanyakan kinerja dari Kadispora Kota Medan tersebut, termasuk DPRD dan komite-komite olahraga.
Muslim mengatakan, pihaknya memang sudah mengusulkan agar Kadispora mundur dari jabatannya agar bisa fokus dalam melakukan pengobatan. Apalagi KASN menyarankan agar Syahrul mundur dari jabatannya. “Masa jabatannya kan masih di bawah 2 tahun, saran KASN sebaiknya beliau mundur sendiri, tetapi beliau memang belum bersedia,” pungkasnya. (map/ila)
Foto: Istimewa TERBAIK: Wakil Presiden Direktur dan CEO PT Agincourt Resources, Tim Duffy menerima trophy penghargaan Terbaik kategori Land Use & Biodiversity yang diberikan langsung oleh Menteri PPN/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa dalam ajang Sustainability Business Award Indonesia 2019 di Jakarta, Jumat (21/2).
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola Tambang Emas Martabe memperoleh penghargaan Terbaik (Best) pada ajang Indonesia Sustainable Business Award (SBA) 2019 atau Penghargaan Bisnis yang Berkelanjutan di Indonesia yang digagas Global Initiatives dan PwC Singapura dan Indonesia di Jakarta, Jumat (21/2).
Penghargaan Terbaik untuk kategori Land Use & Biodiversity ini diperoleh atas keberhasilan PTAR yang dinilai berkomitmen dalam hal rehabilitasi dan pemulihan ekosistem hutan. Pada tahun 2018, 4,6 hektar area yang terganggu direhabilitasi, dengan total 3.640 bibit ditanam. Pengelolaan akan dampak pada keanekaragaman hayati selalu menjadi perhatian khusus PTAR dalam pelaksanaan Praktek Pengelolaan Keanekaragaman Hayati, yang ditinjau setiap tahun.
Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri PPN/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa yang diterima langsung oleh Wakil President Direktur dan CEO PT Agincourt Resources, Tim Duffy. Tim Duffy menuturkan peraihan penghargaan Terbaik ini merupakan penghargaan yang pertama kali diterima dalam ajang Indonesia Sustainable Business Awards.
“Tentunya kami sangat bangga mendapat penghargaan Terbaik untuk kategori Land Use & Biodiversity ini di mana upaya kami dalam menjaga biodiversity di wilayah operasional kami telah mendapat pengakuan,” kata Tim Duffy.
Tim menyatakan Tambang Emas Martabe terletak di Hutan Batangtoru, ekosistem yang dikenal memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi. “Walaupun area operasional tambang masih sangat kecil jika dibandingkan dengan total area hutan, tapi dampak operasional terhadap keanekaragaman hayati telah menjadi perhatian utama perusahaan melalui berbagai program pengelolaan lingkungan yang signifikan dan seksama,” kata Tim Duffy.
Tim menambahkan, berbagai upaya perlindungan keanekaragaman hayati di lokasi tambang telah menerapkan standar pengawasan ketat mencakup pembukaan lahan, survei spesies flora dan fauna sebelum pembukaan lahan, proteksi terhadap jalur air alami, pelarangan pemburuan atau penangkapan hewan, dan rencana rehabilitasi area terdampak pasca tambang untuk membentuk kembali ekosistem hutan yang sesuai dengan habitat fauna lokal di Hutan Batangtoru.
Tambang Emas Martabe juga memiliki fasilitas pembibitan yang mengusahakan bibit tanaman lokal untuk mendukung program rehabilitasi. Perusahaan juga melibatkan para ahli dan peneliti keanekaragaman hayati untuk program pengelolaan lingkungan yang lebih luas di Hutan Batangtoru melalui pemberian dukungan kepada berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) konservasi setempat.
Penghargaan bisnis berkelanjutan atau Indonesia Sustainable Business Awards diselenggarakan oleh Global Initiatives untuk yang ke-8 kalinya di Indonesia, dan juga diselenggarakan di Singapura, Malaysia dan Filipina sejak 2012. The Sustainable Business Awards (SBA) bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan praktik terbaik bisnis yang berkelanjutan dan menunjukkan bagaimana bisnis yang berkelanjutan dapat menguntungkan perusahaan, lingkungan, dan semua pemangku kepentingan, baik saat ini maupun di masa depan.
Penilaian SBA dilakukan melalui kemitraan dengan PwC Indonesia, Indonesian Business Council for Sustainable Development (IBCSD), Control Union dan Kamar Dagang dan Industri (KADIN). Metodologi SBA menggabungkan fitur-fitur terbaik dari bench-marking dan proses penghargaan secara global untuk memberikan strategi yang tepat dan keuntungan bisnis. Platform unik ini memberikan penghargaan kepada perusahaan untuk menjadikan bisnisnya yang benar-benar berkelanjutan di Asia.
SBA memberikan penghargaan kepada bisnis melalui penilaian ketat pada praktik dengan metodologi yang menilai proses dan kinerja di berbagai kategori seperti Strategy and Sustainability Management, Workforce, Sustainability in Community, Energy Management, Water management, Waste and Material Productivity, Supply Chain Management, Land Use and Biodiversity, Business Responsibility and Ethics, Stakeholder Engagement and Materiality, UN Sustainable Development Goals, Flagship Initiative, dan lain-lain.
Dalam ajang ini Pengakuan Khusus (Special Recognition) juga diberikan kepada PT Astra International Tbk untuk kategori Flagship Initiative atas kontribusinya dalam melestarikan alam di mana Astra telah mengembangkan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di berbagai daerah di Indonesia. Inisiatif ini melibatkan 32.000 hektar dengan sekitar 5 juta pohon.
Sejak 2014, Astra juga mulai fokus pada pelestarian spesies buah langka. Astra bekerja sama dengan sekolah menengah kejuruan di seluruh negeri untuk mengembangkan laboratorium budaya buah-buahan langka. Sejak 2014, Astra telah meluncurkan Arboretum Pohon Buah Langka dan telah mengumpulkan 130 spesies buah lokal yang terancam punah dari seluruh negeri. (rel/mea)
Langkah Penyelamat Kota Medan Melalui Gerakan #yokbikincantikmedan
PESTA BONA TAON: Plt Walikota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi saat di ulosi pada acara Pesta Bona Taon di Auditorium UNIMED Medan, Sabtu (22/2).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Meda Ir H Ahyar Nasution MSi menghadiri Pesta Bona Taon 2020, Parsadaan Toga Maullang (Partogam) se-Kota Meda di Auditorum Unimed, Sabtu (22/2) siang. Dalam amanatnya, seluruh warga diajak bersaama jalankam gerakan #yokbikincantikmedan.
“Saya senang bisa berkomunikasi dengan Partogam. Saya ingin sapa semua pihak, bagaimana Kota Medan ini kita bikin (buat) cantik. Karena cantik itu idaman semua orang,” ujar Akhyar.
Sebab katanya, cantik untuk Kota Medan adalah didahului oleh kebersihan, rapi dan tertib. Karena itu, Pemko Medan bertugas menjaga semuanya, untuk mewujudkan Medan menjadi cantik, sebagaimana didamkan seluruh warga.
“Langkahnya adalah, ayok (ayo) bersihkan Kota Medan. Karena sekian tahun kita bersihkan parit, lebih 50 persen isinya botol/sampah plastik. Jadi mohon maaf, saya bawa botol (minum) sendiri. Karena jika belum bisa tertib (semua),” sebut Akhyar mencontohkan gerakan sederhana mengurangi sampah plastik.
Sebab menurut Akhyar, pengurangan penggunaan botol plastik sekali pakai, akan mengurangi jumlah sampah yang setiap hari dihasilkan. Terlebih lagi, tidak sedikit akhirnya dibuang begitu saja dan masuk ke parit, hingga menyumbat saluran air.
“Inilah lagkah penyelamatan Medan. Kalau sudah bersih dan cantik, pasti jadi idaman semua orang,” tambahnya.
Begitu juga masalah narkoba, Akhyar mengaku prihatin terhadap kondisi saat ini. Sebab itu, ia meminta semua pihak khususnya keluarga besar Partogam, boru, bere, ibebera se-Kota Medan untuk memerangi peredaran barang haram tersebut.
“Karena tidak ada yang menjamin keluarganya tidak terkena narkoba. Kalau ini bisa kita atasi, maka Kota Medan akan aman dan nyaman. Semoga kita dapat hidup damai, tenang, dalam kebersamaan dan saling menghormati,” ajaknya.
Dalam pesta tersebut, juga dilakukan Pelantikan pengurus Partogam periode 2020-2024. Nama Dr Sanco Manullang dilantik sebagai Ketua untuk keanggotaan 1.200 kepala keluarga dari 30 sektor se-Kota Medan, termasuk Partogam yang beragama Islam.
Menanggapi ajakan Plt Wali Kota Medan, Dr Sanco Manullang menyambut baik hal tersebut. Sebab tujuan gerakan #yokbikincantikmedan adalah untuk kebaikan dan kemaslahtan umat di Kota Medan. Karenanya, mereka meyakinkan komitmen bahwa kebersihan dan memerangi narkoba adalah langkah yang harus didukung bersama.
Hadir dalam Pesta Bona Taon Partogam, Dewan Pembina Marganti Manullang, Penasihat Harapan Manullang, serta Ketua DPRD Medan Hasyim SE. Dirangkaikan dengan penyerahan Kartu BPJS oleh Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution kepada sejumlah perwakilan anggota Partogam. (adz)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Usai dibuka PLT Walikota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi, Musyawarah Daerah (Musda) Pimpinan Daerah (Pimda) Tapak Suci Kota Medan periode 2020-2025 menetapkan Pendekar Andi Syahputra menjadi ketua.
Musda ke 10 Pimda Tapak Suci Kota Medan digelar pada Sabtu 22 Februari 2020 di Ballroom Istana Koki, Jalan Cik Ditiro Medan. Hadir pada kesempatan itu sebanyak 50 cabang di Kota Medan.
Pada pelaksanaan Musda Pimda Tapak Suci Kota Medan, sebanyak 50 cabang Tapak Suci mengusulkan masing-masing lima orang formatur. Setelah semua mengusulkan, akhirnya Musda Pimda Tapak Suci menetapkan lima formatur. Diantaranya Muhammad Andi Syahputra, Rahman Jambak, Hendri Gunawan, Heri Syahputra dan Eka Wahyudi.
Setelah kelimanya ditetapkan, maka kelima orang formatur menggelar rapat untuk menetapkan ketua Pimda Tapak Suci Kota Medan. Akhirnya, kelima formatur sepakat menetapkan Pendekar Andi Syahputra menjadi Ketua Pimda Tapak Suci Kota Medan.
Usai adanya penetapan tersebut, Andi Syahputra mengatakan, amanah kepemimpinan ini akan dilaksanakan untuk terlaksananya iklim organisasi Tapak Suci, dan guna melahirkan atlet-atlet yang tangguh dan berprestasi pada tingkat kabupaten/kota, propinsi serta nasional.
Andi yang merupakan kader Muhammadiyah mengajak seluruh pendekar Tapak Suci, senior-senior Tapak Suci serta seluruh pengurus dan siswa Tapak Suci se Kota Medan untuk terus bekerjasama demi ikut mewujudkan Medan menjadi kota Atlet.
“Saya akan segera bentuk kepengurusan, setelah itu kita laksanakan pelantikan serta secepatnya menjalankan tugas-tugas di kepengurusan Tapak Suci Kota Medan,” ucapnya.
Sementara itu, acara Musda Pimda Tapak Suci Kota Medan Ditutup oleh Ketua Dewan Pendekar Pimwil Tapak Suci Sumut H Ahmad Arif SE MM. Dia berpesan, setelah musda ini digelar, sebaiknya para pengurus Pimda Tapak Suci Kota Medan segera memperbaiki kepimpinan organisasi. Selanjutnya, para siswa Tapak Suci Kota Medan haruslah mengikuti instruksi Pimda dan pendekar di Kota Medan.
Hadir dalam kesempatan Musda Pimda Tapak Suci Kota Medan, Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia Kota Medan AKBP , Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraha Azzam Nasution, Kepala Bagian Humas Setda Kota Medan Arrahman Pane, Kabag Tapem Rasyid Ridho Nasution, Camat Medan Petisah M Agha Novrian, Camat Medan Marelan Mhd Yunus, Sekretaris Camat Medan Petisah Budi Lubis, Sekcam Medan Denai Yoga Irawan dan Sekcam Labuhan Deli Edi Saputra. (*)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pelaksana tugas (Plt) Walikota Medan, Ir Akhyar Nasution secara resmi membuka musyawarah daerah (Musda) Pimpinan Daerah 018 Tapak Suci Kota Medan, Sabtu (22/2/2020) di Ballroom Istana Koki Jalan Teuku Cik Ditiro.
Dalam arahannya, Akhyar mengemukakan bahwa harapan Pemerintah Kota Medan dan juga seluruh pihak ingin menjadikan Medan kota atlet. Pada masanya, Medan dan Sumut adalah gudangnya atlet. “Kita tidak perlu mencari kesalahan, siapa yang salah dan di mana letak kesalahan itu. Tapi yang terpenting, kita harus bisa bangkit dan bisa meningkatkan prestasi,” ujarnya.
Dirinya merasa senang bisa hadir dan berharap musda yang dilaksanakan ini tidak ada lagi dualisme dalam tubuh organisasi. Sebab, ini dapat merugikan banyak pihak. “Beberapa waktu lalu datang kepada saya sebuah komunitas anak muda minta izin ingin memural Stadion Teladan. Mereka hanya butuh izin, sebab mereka sudah bekerjasama dengan sebuah perusahaan
Namun ketika berjalan, di tengah jalan ada dualisme di tubuh PSMS, sehingga tak jadi sponsor itu masuk,” ucapnya menganalogikan. Untuk itu, dirinya meminta kepada Ketua Umum Tapak Suci Sumut, Ahmad Fauzan Daulay untuk memperhatikan jajarannya. “Tolong jangan sampai dualisme, jangan diulangi lagi ya Pak Ahmad Fauzan. Kita bersikap kenapa, ketika orang masuk dia menjadi ragu-ragu, begitu juga nasib PSMS ini, gara-gara dualisme mau bantu, namun akhirnya tidak jadi,” kata Akhyar yang juga mantan pengurus PSMS Medan.
Jadi apapun ceritanya, musda ini harus membuat dan menghasilkan keputusan-keputusan. Apapun keputusannya, Pemko Medan akan menerima dan menjadi bagian dari pada perjuangan bersama untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas. “Sehingga kita bisa menjadikan Medan kota atelt itu dapat segera tercapai,” harapnya.
Sebelumnya, Ketua Tapak Suci Wilayah VIII Sumatera Utara, Ahmad Fauzan Daulay menerangkan, Kota Medan adalah barometer tapak suci di Sumut. Musda ini sengaja diambil alih oleh pimwil, sebab sudah 8 tahun ini tidak melakukan musda. “Kita harap Tapak Suci Kota Medan ini bisa besar dan menjadi barometer suksesnya tapak suci di Sumatera Utara,” ucapnya.
Di tempat yang sama, Ketua IPSI Medan AKBP H Enjang Bahri memuji bahwa Perguruan Tapak Suci paling besar dan jumlah murid yang paling banyak. “Ini karena didukung oleh sekolah Muhammadiyah, karena ini sudah menjadi kurikulum. Dari dulu, tapak suci sudah banyak pendekarnya,” pujinya.
Pada musda ke 10 ini, hadir Wakil Ketua Muhammadiyah Medan Besri Nazir, dan Dewan Pendekar Tapak Suci H Ahmad Arif, serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Medan Rasyid Ridho Nasution, Kepala Bagian Humas Setda Kotan Medan, Arrahman Pane, Camat Medan Marelan M Yunus, Camat Medan Petisah Agha Novrian, Sekcam Medan Petisah Budi Lubis, Sekcam Medan Denai Yoga Irawan dan Sekcam Medan Labuhan Edi Saputra.
Hasil Musda Setelah dilaksanakannya Musda Tapak Suci Kota Medan, Ketua terpilih pendekar Muhammad Andi Syahputra. Para pengurus memandang pendekar Muhammad Andi Syahputra sosok yang sangat layak menjadi ketua Tapak Suci Kota Medan, selain kader tulen Muhammadiyah, dan aktif dalam latihan Tapak Suci sejak di usia dini.
Tak hanya dari kader Muhammadiyah, Andi Syahputra memiliki kemampuan dalam mengelola organisasi. Karena sebelum menjabat Ketua Tapak Suci, Andi terlebih dahulu aktif di kepengurusan Tapak Suci Kota Medan, Muhammadiyah dari tingkat ranting hingga saat ini sudah cukup berpengalaman di sejumlah jabatan.
Setelah pengurus memilih Muhammad Andi Syahputra, di hadapan para pengurus Andi segera mungkin menyusun kepengurusan, selanjutnya akan dilaksanakan pelantikan. “Kami pun akan bekerja untuk menghadirkan atlet-atlet Tapak Suci yang bisa membawa prestasi dan pastinya membanggakan kota yang kita cintai ini, Kota Medan,”katanya. (*)
GUNUNGSITOLI, SUMUTPOS.CO – Kasus pencemaran nama baik terhadap Wali Kota Gunungsitoli, yang diduga dilakukan terdakwa Fa’akhododo Mendrofa, yang juga ketua DPC Partai Berkarya Kota Gunungsitoli berlanjut. Fa’akhododo Mendrofa yang menjadi terdakwa dituntut terkait pelanggaran Undang-Undang (UU) Informasi Transaksi Elektronik (ITE), yaitu 2 (dua) tahun penjara, denda Rp 10 juta, Subsider 3 bulan kurungan.
Hal itu terungkap pada tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), dari Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Alexander Siagian SH, dalam sidang ketiga yang digelar di Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Jalan Pancasila, Mudik-Gunungsitoli, Jumat, (21/2).
Alexander menerangkan, bahwa dalam fakta persidangan Fa’akhododo Mendrofa terbukti bersalah melanggar pasal 45 ayat 3 Jo pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
“Berdasarkan alat bukti dan fakta di persidangan serta keterangan 6 orang saksi, dan 1 saksi ahli bahasa Nias, maka JPU berkeyakinan terdakwa bersalah. Postingan terdakwa terbukti menghina dan mencemarkan nama baik Wali Kota Gunungsitoli dan keluarganya”, terang Alexander.
Sementara itu, ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Merry Donna Pasaribu SH MH, sekaligus ketua majelis hakim pada kasus ini, mengatakan sesuai ketentuan acara pidana, setelah JPU membacakan tuntutan, terdakwa masih mempunyai kesempatan untuk mengajukan nota pembelaan ataupun pledoi.
“Terdakwa punya kesempatan mengajukan pledoi. Begitupun setelah vonis putusan, terdakwa bisa mengajukan banding terhadap hasil putusan,” kata Merry yang juga merupakan ketua majelis hakim pada kasus ini. Sidang kembali digelar Jumat depan (28/2) dengan agenda mendengarkan pledoi terdakwa.
Sebelumnya pada Februari 2019 yang lalu, Wali Kota Gunungsitoli, Ir Lakhomizaro Zebua melalui kuasa hukumnya Sehati Halawa melaporkan Faahakhododo Mendrofa ke Polres Nias. Ketua DPC Partai Berkarya Kota Gunungsitoli itu, dilaporkan terkait postingan di akun facebook Faa Mendrofa yang diduga mengandung unsur kebencian dan penghinaan terhadap Wali Kota Gunungsitoli dan keluarganya. (adl/ram)
Bantuan: Bupati Taput, Nikson melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PP, KB dan P3A) telah memberikan pelayanan KB berupa intrauterine device (IUD) kepada Tetty Sitompul (36 thn).
TAPUT, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PP, KB dan P3A) telah memberikan pelayanan KB berupa intrauterine device (IUD) kepada Tetty Sitompul (36), di RSUD Tarutung pada Kamis (20/2).
Hal ini sebagai tindak lanjut setelah Bupati Tapanuli Utara Drs Nikson Nababan, MSi menerima informasi terkait pasangan suami istri Abel Sinambela dan Tetty Sitompul warga Desa Parbubu Dolok Kecamatan Tarutung yang merupakan penderita disabilitas.
Bupati langsung menginstruksikan beberapa OPD terkait bersama Camat Tarutung untuk segera turun ke lapangan dan segera memberikan bantuan kepada pasutri yang telah dikarunia 3 anak ini.
Selanjutnya, Dinas Kesehatan telah memberikan bantuan susu, obat dan sembako, Dinas Dukcatpil telah memperbaiki dokumen administrasi kependudukan (KK/KTP), Dinas Sosial sedang memproses untuk pemberian bantuan pendampingan hidup dan Dinas PP, KB P3A telah melakukan pemeriksaan untuk pelayanan KB.
Atas kejadian ini, Bupati berpesan agar semua pihak saling membantu untuk warga yang kesusahan dan tidak perlu saling menyalahkan.
“Bukan saatnya lagi untuk saling menyalahkan, mari saling membantu dengan setulus hati. Aksi langsung yang mereka butuhkan bukan sekedar komentar atau kata-kata. Ketidakberuntungan saudara kita ini harus kita bawa dalam doa dan berikan uluran tangan tanpa menilai peran pihak lain,” ujar Bupati.
Kadis PP, KB, P3A, Sudirman Manurung yang turut serta mendampingi Tetty Sitompul di RSUD Tarutung berharap penderitaan keluarga ini dapat tertangani dengan baik dan kedepannya keluarga Abel Sinambela akan dapat meningkatkan kesejahteraanya setelah beberapa bantuan yang diberikan. (rel/des/ram)