26.7 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Kutip Uang dari Sopir Truk, 2 Pria Diangkut Patroli Polsek Galang

LUBUKPAKAM, SUMTUPOS.CO – Patroli Polsek Galang Polresta Deliserdang mengangkut Irwansah (40) warga Dusun IV Desa Petumbuan Kecamatan Galang dan Andika (30) warga Dusun II Desa Petumbuan Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang. Kedua pria ini ditangkap dari Jalan Besar Pajak Petumbukan Desa Petumbukan Kecamatan Galang, Minggu (23/2) sekira pukul 02.00 WIB.

Informasi dihimpun, sebelumnya Polsek Galang unit reskrim melaksanakan Patroli diseputaran Desa Pertumbuan, melihat kedua pria sedang mengambil uang yang dilemparkan mobil truck yang melintas dari Jalan Besar Petumbuan menuju arah Desa Tanah Merah.

Kemudian anggota unit reskrim mengamankan Irwansah dan Andika serta menemukan barang bukti uang Rp20.000 terdiri dari uang pecahanRp5.000 sebanyak dua lembar Rp2.000 lima lembar dan kertas parkir warna merah sebanyak 5 lembar. Selanjutnya Irwansah dan Andika berikut barang bukti dibawa ke Polsek Galang.

Karena kegiatan itu merupakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) maka terhadap Irwansah dan Andika dilakukan pembinaan. Kapolsek Galang Polresta Deliserdang AKP Tedi Napitupulu SH saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda Erikson David SH saat dikonfirmasi membenarkan Irwansah dan Andika diamankan.

“Kedua pria itu dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulanginya kembali dan dijamini keluarganya,” sebutnya. (btr)

LUBUKPAKAM, SUMTUPOS.CO – Patroli Polsek Galang Polresta Deliserdang mengangkut Irwansah (40) warga Dusun IV Desa Petumbuan Kecamatan Galang dan Andika (30) warga Dusun II Desa Petumbuan Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang. Kedua pria ini ditangkap dari Jalan Besar Pajak Petumbukan Desa Petumbukan Kecamatan Galang, Minggu (23/2) sekira pukul 02.00 WIB.

Informasi dihimpun, sebelumnya Polsek Galang unit reskrim melaksanakan Patroli diseputaran Desa Pertumbuan, melihat kedua pria sedang mengambil uang yang dilemparkan mobil truck yang melintas dari Jalan Besar Petumbuan menuju arah Desa Tanah Merah.

Kemudian anggota unit reskrim mengamankan Irwansah dan Andika serta menemukan barang bukti uang Rp20.000 terdiri dari uang pecahanRp5.000 sebanyak dua lembar Rp2.000 lima lembar dan kertas parkir warna merah sebanyak 5 lembar. Selanjutnya Irwansah dan Andika berikut barang bukti dibawa ke Polsek Galang.

Karena kegiatan itu merupakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) maka terhadap Irwansah dan Andika dilakukan pembinaan. Kapolsek Galang Polresta Deliserdang AKP Tedi Napitupulu SH saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda Erikson David SH saat dikonfirmasi membenarkan Irwansah dan Andika diamankan.

“Kedua pria itu dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulanginya kembali dan dijamini keluarganya,” sebutnya. (btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/