27 C
Medan
Sunday, December 21, 2025
Home Blog Page 447

Ribuan Warga Sergai Antusias Ikuti Jalan Santai dan Senam Sehat Bersama Bupati dan Wakil Bupati

BERBAUR: Masyarakat Sergai dan ASN berbaur bersama Bupati H. Darma Wijaya dan Wakil Bupati Sergai H.Adlin Tambunan di acara jalan santai. (FOTO: FADLY/SUMUT POS)

SEI RAMPAH, SUMUTPOS.CO-Ribuan warga dan ASN Kabupaten Sergai dari berbagai kalangan memadati acara Jalan Santai dan Senam Sehat yang digelar dengan semarak, Jumat(9/8/2024) pagi.

Kegiatan yang diadakan sejak pukul 07.30 WIB ini berlangsung meriah, dengan kehadiran Bupati Sergai Darma Wijaya, dan Wakil Bupati Sergai, Adlin Tambunan. Keduanya hadir langsung dan berbaur bersama peserta yang mengikuti kegiatan tersebut.

Bupati Sergai, Darma Wijaya dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas partisipasi masyarakat yang begitu antusias mengikuti kegiatan ini. Ia menekankan pentingnya menjaga kesehatan melalui olahraga rutin.

“Kegiatan seperti ini sangat penting dalam meningkatkan kesehatan dan kebugaran tubuh. Selain itu, acara ini juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat,” ujar Darma Wijaya di sela-sela kegiatan.

Bupati Darma Wijaya juga menyampaikan harapannya agar acara seperti ini dapat terus diadakan secara berkala. Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya bermanfaat dari sisi kesehatan, tetapi juga sebagai ajang berkumpul dan berinteraksi dan mempererat hubungan lintas sektor.

Senada dengan Bupati, Wakil Bupati Sergai Adlin Tambunan juga menekankan manfaat positif dari kegiatan ini. Ia menyoroti bahwa acara seperti ini selain menyehatkan, juga dapat menjadi media untuk mempromosikan produk-produk lokal melalui stan UMKM yang disediakan.

“Kami sangat mendukung kegiatan yang tidak hanya menyehatkan, tetapi juga memberikan dampak ekonomi positif bagi pelaku usaha di Sergai. Semoga kegiatan ini bisa rutin diadakan untuk mendukung terciptanya masyarakat yang Maju Terus: Mandiri, Sejahtera, dan Religius,” ujar Wakil Bupati.

Selain itu, Pemkab Sergai melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sergai juga membuka layanan kependudukan gratis, seperti pembuatan KTP elektronik dan akta kelahiran. Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat yang memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurus dokumen kependudukan mereka.

Pemeriksaan kesehatan gratis yang disediakan oleh petugas medis dari Puskesmas dan Dinas Kesehatan Sergai juga menjadi daya tarik tersendiri. Banyak peserta yang memanfaatkan layanan ini untuk memeriksakan kondisi kesehatan mereka, seperti cek tekanan darah dan gula darah.(fad/han)

Pengurus Bilal Mayit Indonesia Sumut dan Kota Medan Periode 2024-2029 Dikukuhkan

Penyerahan pataka kepada Ketua Pengurus Wilayah BMI Sumatera Utara Ustad Razali Taat SPdI.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Pengurus Bilal Mayit Indonesia (BMI) Sumatera Utara dan Kota Medan diharapkan mampu bersinergi dengan pemerintah sehingga keberadaannya bisa dirasakan betul manfaatnya oleh masyarakat. Hal ini disampaikan Ketua Pengurus Pusat BMI Ustad Mahyu Daniel Tanjung SPdI pada pengukuhan Pengurus Bilal Mayit Indonesia (BMI) Sumatera Utara dan Kota Medan periode 2024-2029 di Asrama Haji Medan, Jumat (9/8/2024).

Mahyu Daniel Tanjung menargetkan, ke depannya BMI akan membentuk pengurus sampai ke tingkat daerah seperti di Kabupaten Deliserdang, Langkat, Karo, Kota Binjai, dan Tebingtinggi. Hal ini dimaksudkan agar BMI bisa lebih dekat dengan masyarakat.

Mahyu pun mencontohkan, di Kabupaten Karo sangat sulit menemukan bilal mayit. “Ini menjadi tantangan bagi kami untuk bisa melebarkan sayap organisasi sampai ke daerah daerah,” ujar Mahyu Daniel.

Ketua Pengurus Pusat BMI Ustad Mahyu Danil Tanjung SPdI.

Sedangkan Ustad Wahyudi Marpaung SPdI selaku ketua panitia pada pengukuhan pengurus kali ini berharap, BMI dapat memperjuangkan nasib para bilal mayit yang ada di Sumatera Utara dan Kota Medan. “Baik itu secara ekonomi maupun secara skill, melalui pelatihan-pelatihan bilal mayit yang bersyariah,” harapnya.

Sementara H Hidayatullah SE selaku penasehat Pengurus Pusat BMI yang hadir secara daring, mengucapakan selamat kepada para pengurus yang baru saja dilantik, semoga dapat mengemban amanah dengan sebaik baiknya. “Bilal mayit sangat dibutuhkan di tengah-tengah masyarakat. Ini adalah pekerjaan yang sangat luar biasa,” ucapnya.

“Harapan saya, bilal mayit ini mulia di sisi Allah, tetapi juga masyarakat memuliakan bilal mayitnya,” pungkasnya.

Hadir pada pengukuhan Pengurus BMI Sumatera Utara dan Kota Medan periode 2024-2029 para undangan seperti dari BKMT, Muhammadiyah, NU, PUI, BKPRMI, JPRMI, Fosil BKM Sumut, PERSIS dan AQSO. Ada pun susunan Pengurus Wilayah BMI Sumatera Utara periode 2024-2029:

Ketua: Razali Taat, S.Pd.I
Sekretaris: Surya Bakti Harahap, MA
Bendahara: Ramlan Damanik, SH
Kabid Pengakaderan: Muhammad Alvin Maghfiroh, S.Sos
Kabid Pelatihan dan Pendidikan: Muhammad Ali Bashir Sambo, M.Pd
Kabid Perlegkapan dan Peralatan: Muktiadi
Kabid Humas dan Media: M Eka Yuswan, SE

Susunan Pengurus BMI Kota Medan Periode 2024-2029:
Ketua: Amir Husin
Sekretaris: Dhani Ariyanto
Bendahara: Tumirin, S.Pd
Kabid Penkaderan: Walindayani, MA
Kabid Pelatihan Dan Pendidikan: Hebati Eloka
Kabid Perlengakapan dan Peralatan: Dedi Irawadi, SE
Kabid Humas dan Media: Wawan Syahputra.
Dan Pengurus Kecamatan se-kota Medan. (rel/adz)

Aniaya Mahasiswi di Parkiran Mal Centre Point, Agung Mangapul Divonis 17 Bulan Penjara

PUTUSAN: Agung Mangapul Beston Siagian, saat menjalani sidang putusan di PN Medan. (Dokumen M Agusman/Sumut Pos)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Terdakwa Agung Mangapul Beston Siagian (22) divonis hakim 17 bulan penjara. Dia terbukti bersalah menganiaya seorang mahasiswi, Jennetha Laurensia di parkiran Mal Centre Point.

Majelis hakim diketuai Khairulludin dalam amar putusannya menyatakan, perbuatan terdakwa Agung Mangapul diyakini bersalah sebagaimana Pasal 351 ayat (1) KUHP.

“Mengadili, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Agung Mangapul Beston Siagian oleh karena itu dengan pidana penjara 1 tahun 5 bulan,” tegasnya, sebagaimana dikutip dari website PN Medan, Sabtu (10/8).

Vonis hakim diketahui lebih ringan dari tuntutan JPU Novalita, yang sebelumnya menuntut terdakwa selama 1 tahun 6 bulan penjara.

Terkait vonis hakim itu, Kasipidum Kejari Medan, Deny Marincka Pratama mengaku belum bisa menyatakan sikap, apakah menerima atau mengajukan upaya hukum banding.

“Belum masuk laporan dr JPU k saya bang,” ucapnya melalui pesan whatsapp, yang dilayangkan wartawan.

Diketahui, kasus penganiayaan yang dialami korban Jennetha Laurensia ini terjadi pada pada 22 Oktober 2023. Kala itu, korban dan terdakwa sedang menunggu Ibu terdakwa yang tengah berada di dalam Mal Centre Point. Terdakwa dan korban saat itu berada di dalam sebuah mobil yang sedang terparkir di Mal Centre Point.

Kemudian, pada saat itu tiba-tiba ada sebuah pesan WhatsApp masuk ke handphone terdakwa. Pesan tersebut pun dilihat oleh korban yang isinya ialah pesan dari seorang wanita berinisial S yang meminta kepastian terkait status hubungannya dengan terdakwa.

Melihat itu, seketika korban pun cemburu dan membangunkan tersangka. Saat korban bertanya kepada tersangka terkait pesan tersebut, tersangka berdalih dan mengaku tak mengenali wanita itu.

Cekcok antara korban dan tersangka pun tak terelakkan. Sehingga, tersangka menampar pipi korban hingga bibirnya pecah dan mengeluarkan darah.

Tak hanya itu, korban juga dicekik dan disandarkan ke kaca mobil, kemudian terdakwa menyikut punggung korban. Akibatnya, korban mengalami memar di bagian wajah, leher, dan juga lengan.

Atas kejadian itu, korban pun melaporkan perbuatan tersangka ke Polsek Medan Timur dengan nomor laporan: STTLP/538/X/2023/SPKT/Polsek Medan Timur/Polrestabes Medan/Polda Sumut. (man/han)

Wujudkan Sumut Maju, Kapoldasu Komitmen Perangi Narkoba

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto. (Sumut Pos/Dokumen Pribadi)

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyatakan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah Provinsi Sumut.

“Saya tegaskan kepada seluruh personel jajaran Polda Sumut untuk memerangi peredaran narkoba karena menjadi musuh bersama,” tegasnya, Jumat (9/8).

Ia menuturkan, Polda Sumut beserta jajaran terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkoba serta penindakan terhadap para pelaku jaringan narkoba di Sumut.

“Dengan gencarnya penindakan terhadap para pelaku jaringan narkoba, diharapkan Sumut menjadi provinsi maju di Indonesia bebas narkoba,” katanya.

Mantan Dirtipideksus Bareskrim Polri ini menambahkan, peredaran narkoba menjadi salah satu faktor utama penyebab terjadinya aksi kejahatan di Sumut. Di mana rata-rata para pelaku kejahatan terbukti mengonsumsi narkoba saat beraksi.

“Maka dari itu penindakan narkoba harus digencarkan. Saya juga mengingatkan kepada seluruh personel untuk tidak membekingi narkoba, apabila terbukti akan ditindak tegas,” pungkasnya. (dwi/han)

Peringati Hari Pengayoman ke – 79, Rutan Labuhan Deli Upacara Tabur Bunga dan Ziarah di Taman Makam Pahlawan

TABUR BUNGA: Dalam rangka peringati Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024, Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut mengikuti upacara tabur bunga dan ziarah taman makam pahlawan, bertempat di taman makam pahlawan (TMP) Bukit Barisan Medan, Jumat (9/8/2024).(IKHSAN/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dalam rangka peringati Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024, Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut mengikuti upacara tabur bunga dan ziarah taman makam pahlawandi di taman makam pahlawan (TMP) Bukit Barisan Medan, Jumas (09/08/2024).

Upacara tabur bunga ini diikuti oleh Kepala Rutan Labuhan Deli, Erwin F. Simangunsong dan Pejabat Struktural dan dihadiri langsung selaku Inspektur Upacara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Agung Krisna, Pimti Kanwil Kemenkumham Sumut serta Ibu-ibu Dharmawanita Persatuan.

Kegiatan diawali menundukkan kepala seraya mendoakan para arwah pahlawan. Hal ini merupakan bentuk penghormatan yang diberikan Insan Pengayoman Kanwil Kemenkumham Sumut kepada arwah pahlawan yang gugur mendahului dan diakhiri dengan menabur bunga di makam para pahlawan.

Upacara tabur bunga ini merupakan salah satu dari beberapa rangkaian kegiatan dalam menyemarakkan Hari Pengayoman ke – 79 Tahun 2024. Mengusung tema “Kementerian Hukum dan HAM Mengabdi untuk Negeri Menuju Indonesia Emas 2045”, hal ini merupakan momentum bagi seluruh insan pengayoman untuk semakin mengukuhkan komitmen dalam mencapai tujuan Kemenkumham kedepannya.

Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Erwin F. Simangunsong berharap kegiatan ini tidak hanya sebatas seremonial saja, namun benar benar dihayati mengamalkan nilai-nilai nasionalis dan memaknai Hari Pengayoman semakin berdampak positif kedepannya.(san/han)