30 C
Medan
Friday, January 23, 2026
Home Blog Page 4476

Bupati Taput Canangkan Penanaman 4.500 Bibit Pohon di Sekolah

TANAM POHON:Bupati Taput, Nikson menanam salah satu batang pohon dari 4500 batang bibit di halaman sekolah SMP Negeri 7 Pagarsinondi Kecamatan Tarutung, Rabu (19/2).
TANAM POHON:Bupati Taput, Nikson menanam salah satu batang pohon dari 4500 batang bibit di halaman sekolah SMP Negeri 7 Pagarsinondi Kecamatan Tarutung, Rabu (19/2).

TAPUT, SUMUTPOS.CO – Bupati Tapanuli, Utara Drs. Nikson Nababan, M. Si didampingi Asisten I Parsaoran Hutagalung dan Kadis Pendidikan Bontor Hutasoit Canangkan Penanaman 4.500 batang bibit pohon berbuah dan berbunga di lingkungan sekolah SD dan SMP Kabupaten Tapanuli Utara, Rabu (19/2).

Adapun sasaran dari kegiatan penanaman pohon di lingkungan sekolah terdiri dari 389 unit Sekolah Dasar dan 80 unit SMP Negeri/swasta yang ada di Kabupaten Tapanuli Utara. Untuk tahap pertama, untuk tingkat SMP sebanyak 80 sekolah dengan jumlah bibit pohon sebanyak 4.500 batang.

Penanaman pohon berbuah ini bertujuan menjadikan sekolah yang rindang dan asri, mewujudkan sekolah yang nyaman dalam proses belajar mengajar, menanamkan budaya gotong royong, kepedulian kebersihan dan keindahan lingkungan sekolah serta terbentuk karakter anak didik yang mencintai lingkungan sekolah.

Pada kesempatan itu, Tiopan Hutabarat dari Komite Sekolah menyampaikan terimakasih dan bangga kepada Bupati Nikson. “Karena pada masa kepemimpinan Bapak Nikson lah akhirnya bisa terwujud berdiri sekolah SMP di kampung kami ini pada tahun 2015 lalu, anak anak kami bisa sekolah disini, tidak perlu jauh jauh, terimakasih pak Bupati,” ujar Tiopan.(rel/des)

Wujudkan Sekolah Cerdas dan Bermartabat YPDP Pangkalanbrandan Gelar Gematra 2020

SAMBUTAN: Pengalungan bunga kepada Bupati Langkat yang diwakili Kadis P&P Langkat saat penyambutan.

SMA DP PANGKALANBRANDA, SUMUTPOS.CO – Yayasan Pendidikan Dharma Patra (YPDP) Pangkalanbrandan mengayomi 6 sekolah mulai TK, MDTA hingga SMA-SMK menggelar Gebyar Dharma Patra (Gematra ) 2020 yang berlangsung di Halaman SMA DP Pangkalanbrandan, Senin (10/2) hingga Kamis (13/2 ).

Gebyar Dharma Patra 2020 ini mengambil tema ‘Meningkatkan Jiwa Kreativitas Menuju Sumber Daya Manusia yang Beriman, Bertaqwa, dan Berkualitas Sesuai Dengan Tujuan Pendidikan Nasional.’

“Kegiatan ini mempertandingkan dan memperlombakan berbagai kegiatan mulai dari perlombaan untuk jenjang TK, MDTA, SD, SMP hingga SMA dan SMK dengan mengikutsertakan para pelajar di wilayah Teluk Aru dan Kabupaten Langkat,” kata Ketua Panitia Penyelenggara Gematra 2020,” H Sugito SPd saat menyampaikan sambutan dan laporannya pada acara pembukaan.

Ketua YPDP Pangkalanbrandan ini juga menjelaskan bahwa tujuan digelarnya Gematra 2020 ini, selain untuk mempererat tali silaturahim antarpelajar juga sebagai ajang menggali potensi para siswa dalam memperlihatkan kemampuan dan ketrampilan untuk mencapai prestasi.

Sebagaimana diketahui, sambung Sugito. YPDP kini telah memasuki usia yang ke-41 tahun, dengan total siswa 2.278 siswa. Jumlah sekolah yang dilola sebanyak enam jenjang mulai TK,SD, MDTA, SMP, SMA, dan SMK.

“Dengan kegiatan Gematra 2020 ini diharapkan akan berdampak positif bagi para pelajar di Teluk Aru dan Langkat dalam pencapaian prestasi, sehingga ke depan masyarakat semakin percaya untuk memasukkan anak-anaknya ke sekolah-sekolah di lingkungan YPDP, karena YPDP adalah gudangnya siswa-siswa unggulan dan berprestasi,” terang Sugito.

Pimpunan Pertamina UP Areal Pangkalanbrandan Muhammad Nasir dalam sambutannya mengajak seluruh unsur pengurus, guru, dan siswa untuk terus mempertahankan dan melanjutkan kegiatan yang sangat hebat dan bermanfaat, sehingga warga Pangkalanbrandan terus menggandrungi sekolah- di lingkungan YPDP.

Sementara Kepala Cabang (Kacab) Dinas Pendidikan Stabat Dinas Provinsi Sumatera Utara (Provsu) Ichsanul Arifin Siregar SSTP mengaku sangat bangga melihat kemampuan, keahlian, dan prestasi siswa-siswa di lingkungan YPDP.

Ichsanul Arifin Siregar SSTP juga sangat mengapresiasi apa yang telah dilaksanakan YPDP dalam kegiatan Gematra 2020.

Diharapkan kegiatan ini dapat terus dilaksankan secara berkesinambungan dalam upaya mewujudkan sekolah cerdas dan bermartabat.

Bupati Langkat diwakili Kepala Dinas P&P Langkat Dr H Saiful Abdi dalam sambutannya mengajak semua pengurus dan dewan guru untuk terus melaksanakan kegiatan yang sangat bermanfaat untuk menggali potensi diri menuju pencapaian prestasi.

Dinas P&P Langkat senantiasa mendukung semua program YPDP terkait penciptaan siswa berkualitas dan relegius. Karena dengan Gematra, YPDP telah ikut serta membantu Pemerintah Kabupaten Langkat dalam mewujudkan masyarakat cerdas, bermartabat, dan relegius sebagaimana visi misi Bupati dan Wakil Bupati Langkat.

Keluar sebagai juara umum Gematra 2020 untuk tingkat SMP dan MTS adalah SMP Negeri I Babalan dan Tingkat SMA dan MA dan SMK adalah SMA DP Pangkalanbrandan.

Gematra 2020 YPDP ini diawali dengan acara pengalungan bunga kepada Bupati Langkat yang diwakili Kadis P&P Langkat dan ditandai dengan pelepasan balon berhadiah oleh Kadis P&P yang disaksikan para pejabat. Kemudian diteruskan dengan peninjauan stan pameran serta ditutup dengan doa.

Hadir dalam acara Gematra 2020, Pengurus YPDP Pangkalanbrandan, Kadis P&P Langkat mewakili Bupati Langkat, Kacab Dinas Pendidikan Stabat Dinas Provsu, Pimpinan Bank Syariah Mandiri, Dan Yon 08 Marinir, Pimpinan Pertamina Areal Pangkalanbrandan, Para Kepala SMA negeri dan SMK negeri serta SMK swasta Langkat-Binjai. (yas)

Sebulan, Pemerintah Tambah Utang Rp39 Triliun

Ilustrasi
Ilustrasi
Ilustrasi
Ilustrasi

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Utang pemerintah hingga akhir Januari 2020 mencapai Rp 4.817,55 triliun. Jumlah itu meningkat Rp39,55 triliun dari posisi akhir Desember 2019.

Angka itu tercatat dalam APBN KiTA edisi Februari 2020 yang dirilis Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Rabu (19/2). Posisi utang pemerintah RI pada akhir Desember 2019 sebesar Rp4.778 triliun per 31 Desember 2019. Angka itu mengalami penurunan jika dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar Rp4.814,31 triliun.

Utang pemerintah sebesar Rp 4.817,55 triliun itu terdiri dari surat berharga negara (SBN) sebesar Rp4.065,55 triliun (84,4%) dan pinjaman sebesar Rp 751,9 triliun (15,61%). Jika dilihat lebih rinci lagi untuk SBN terdiri dari domestik Rp2.990,47 triliun dan dalam bentuk valas sebesar Rp1.075,19 triliun.

Sementara untuk pinjaman terdiri dari pinjaman dalam negeri Rp9,56 triliun dan pinjaman luar negeri Rp751,9 triliun. Pinjaman luar negeri terdiri dari pinjaman bilateral Rp 289,07 triliun, multilateral Rp 414,89 triliun dan commercial bank sebesar Rp 38,41 triliun.

Meski begitu rasio utang terhadap PDB masih terbilang aman yakni 30,21% dengan asumsi PDB perkapita Rp 15.944,78 triliun. (dtc)

Pimpin Musrenbang Kecamatan Tarutung, Bupati Taput: Skala Prioritas Penentuan Pembangunan

MUSRENBANG:Bupati Taput, Nikson Nababan memimpin musrenbang di Kecamatan Tarutung.
MUSRENBANG:Bupati Taput, Nikson Nababan memimpin musrenbang di Kecamatan Tarutung.

TAPUT, SUMUTPOS.CO – Bupati Tapanuli Utara (Taput), Drs. Nikson Nababan, M.Si bersama anggota DPRD Taput Dapil 1 dan didampingi beberapa Pimpinan OPD memmpin Musrenbang Kecamatan Tarutung, di aula Kantor Camat Tarutung, Rabu (19/2).

“Keterbatasan dana menjadi kendala kita. Tahun ini hampir 40 miliar untuk pembangunan jalan hotmix. Tetapi kita akan tetap menentukan prioritas yang paling dibutuhkan masyarakat. Skala prioritas menjadi penentuan pembangunan. Untuk itulah Musrenbang ini dilaksanakan. Sampaikan di sini apa yang menjadi prioritas dan paling dibutuhkan,” ujar Bupati mengawali sambutannya.

Dalam sambutannya, Bupati Taput memaparkan beberapa hal sebagai pemicu pertumbuhan ekonomi dengan cepat. “Ada 4 (empat) sektor yang menjadi pemicu sebuah daerah bisa cepat maju dan berkembang, yakni Sektor pariwisata, Sektor Kesehatan, Sektor Pendidikan dan Sektor Investasi. Terkait Sektor Pariwisata, misalnya Bali. Daerah ini bisa berkembang dan sangat di kenal di tingkat internasional karena keindahan alamnya. Tingginya kunjungan wisatawan ke daerah ini menjadi sektor utama pemicu pesatnya pembangunan di Bali,”terang Nikson.

Sektor kedua adalah Sektor Kesehatan, misalnya Penang. Memiliki pelayanan kesehatan yang sangat baik, dipercaya banyak orang menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut. Banyaknya kunjungan untuk berobat ke daerah tersebut akan menggerakkan perekonomian.(rel/des)

Pelindo 1 Resmi Jadi Anggota Kadin

TERIMA: Dirut Pelindo 1 Dian Rachmawan menerima tanda keanggotaan dari Ketua Kadin Sumut Ivan Iskandar Batubara. fachril/sumut pos
TERIMA: Dirut Pelindo 1 Dian Rachmawan menerima tanda keanggotaan dari Ketua Kadin Sumut Ivan Iskandar Batubara. fachril/sumut pos
TERIMA: Dirut Pelindo 1 Dian Rachmawan menerima tanda keanggotaan dari Ketua Kadin Sumut Ivan Iskandar Batubara.  fachril/sumut pos
TERIMA: Dirut Pelindo 1 Dian Rachmawan menerima tanda keanggotaan dari Ketua Kadin Sumut Ivan Iskandar Batubara. fachril/sumut pos

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) atau Pelindo 1 resmi menjadi anggota Kamar Dagang Indonesia (Kadin). Hal itu ditandai dengan acara penyerahan Kartu Tanda Anggota (KTA) Kadin di Menara Kadin Jakarta, Selasa (18/2). Acara tersebut dihadiri Direktur Utama Pelindo 1 Dian Rachmawan, Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani, dan Ketua Umum Kadin Sumatera Utara, Ivan Iskandar.

Pelindo 1 dan seluruh anak perusahaannya, PT Prima Multi Terminal, PT Prima Terminal Petikemas, PT Prima Indonesia Logistik, PT Prima Pengembangan Kawasan, serta PT Prima Husada Cipta Medan telah menjadi anggota KADIN terhitung sejak bulan Januari.

“Pelindo 1 sebagai BUMN mendaftar sebagai anggota Kadin sesuai dengan Nota Kesepahaman (MoU) yang sudah ditandatangani Kementerian BUMN dan Kadin Indonesia tentang pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada November 2019. Sehingga Pelindo 1 dan anak perusahaannya sudah resmi menjadi anggota Kadin yang nantinya bisa menjadi wadah kerja sama dan membangun sinergi bagi kami dan para pengusaha Indonesia maupun asing untuk mendorong pertumbuhan ekonomi,” terang Direktur Utama Pelindo 1, Dian Rachmawan.

Pelindo 1 saat ini sedang melakukan pengembangan Belawan New Container Terminal serta Pelabuhan Hub Internasional dan Kawasan Industri Kuala Tanjung yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN). Belawan New Container Terminal yang memiliki panjang dermaga 700 meter dengan kedalaman kolam -14 meter LWS (Low Water Spring) yang mampu melayani kapal Post Panamax atau kapal dengan bobot 50.000 DWT. Saat ini juga sudah dilengkapi dengan empat unit Ship-to-Shore (STS) Crane, 12 unit Automatic Rubber Tyred Gantry (ARTG), dan 20 unit Head Truck.

Pelindo 1 juga sedang melakukan pengembangan Pelabuhan Hub Internasional dan Kawasan Industri Kuala Tanjung. Pada November 2019, Pelindo 1 telah menandatangani Head of Agreement (HoA) dengan Port of Rotterdam Authority dan Zhejiang Seaport dengan pokok-pokok perjanjian diantaranya, Pelindo 1 dengan Zhejiang Seaport akan membuka rute call internasional dari Kuala Tanjung Ke Ningbo dan sebaliknya.

Dengan pengembangan Pelabuhan dan Kawasan Industri di Kuala Tanjung ini diproyeksikan akan membuka 90.000 lapangan pekerjaan dan meningkatkan potensi ekonomi sebesar 30 Miliar Dollar AS. “Kedepannya, pengembangan Pelabuhan Kuala Tanjung yaang terintegrasi dengan failitas penunjang pelabuhan berupa Kawasan Industri yang akan menarik investasi swasta dan asing, sehingga memberikan dampak bagi pertumbuhan sosial dan ekonomi nasional,” jelas Dian Rachmawan.

Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan P Roeslani mengapresiasi positif untuk respon Pelindo 1 yang cepat, tepat, dan terarah. “Seluruh pelaku usaha seperti BUMN, koperasi, dan swasta harus bersinergi dan saling mendukung dan mengembangkan demokrasi ekonomi secara sinergis. Kami berharap kolaborasi Pelindo 1 dan Kadin secara berkesinambungan yang memiliki dampak secara ekonomi dan sosial bagi masyarakat,” terang Rosan P. Roeslani. (fac)

DPRD Sumut Minta Kementerian BUMN Pembayaran Tanah Eks HGU PTPN II Dipermudah

Ilustrasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi A DPRD Sumut meminta Kementerian BUMN untuk memberi kemudahan bagi kelompok masyarakat tidak mampu memiliki lahan eks HGU PTPN II yang telah hapusbuku. Kemudahan dimaksud antara lain meringankan pembayaran lahan eks HGU PTPN II yang selama ini diprotes oleh kelompok masyarakat tidak mampu.

Anggota Komisi A DPRD Sumut, Irham Buana Nasution menyatakan, pihaknya sudah memohonkan keringanan pembayaran lahan eks HGU PTPN II yang telah hapusbuku ini kepada Kementerian BUMN. Menurut Irham, sudah sewajarnya kelompok-kelompok masyarakat yang tidak mampu ini mendapat keringanan agar bisa secepatnya mendapatkan tanah eks HGU yang telah mereka perjuangkan selama bertahun-tahun.

“Keringanan membayar lahan eks HGU PTPN II yang telah hapusbuku ini harus segera direalisasikan oleh Kementerian BUMN, agar tanah-tanah yang selama ini dikelola oleh kelompok masyarakat tidak jatuh kepada pihak ketiga akibat tidak sanggup bayar karena kemahalan,” ujar Irham kepada wartawan, Selasa (18/2).

Dikatakan Irham, saat ini ada sekitar 20 persen dari total 5.873 hektare lahan eks HGU PTPN II yang telah hapusbuku dimiliki oleh kelompok masyarakat tidak mampu. Karenanya, lahan masyarakat ini harus diproteksi dengan memberi kemudahan bagi mereka untuk memiliki tanah tersebut.

“Kami di DPRD (Sumut) akan berupaya maksimal memperjuangkan agar hak masyarakat atas tanah eks HGU ini tidak hilang,” ucap Irham sembari menegaskan persoalan tanah eks HGU PTPN II ini menjadi agenda prioritas DPRD Sumut sejak dilantik 16 September 2019 lalu.

Irham menyebutkan, sudah beberapa kali memanggil PTPN II, Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta kelompok-kelompok masyarakat termasuk Ormas untuk membahas penyelesaian lahan eks HGU ini. Ia pun optimis permasalahan ini bisa segera diselesaikan tanpa ada yang dirugikan, termasuk kelompok masyarakat.

Sebelumnya, diketahui belum lama ini Kanwil BPN Sumut mengumumkan 5.873 hektare lahan eks HGU PTPN II yang telah dihapusbuku oleh Kementerian BUMN akan dibagi secara bertahap. Tahap pertama akan dibagikan 2.216 hektare dengan syarat penerima lahan diwajibkan membayar sesuai harga yang telah ditetapkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJJP).

Ketua Lembaga Pemulihan Hak-hak Tanah Rakyat (LPHTR), Kamisan Ginting mengatakan, pihaknya telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo untuk memerintahkan Menteri BUMN Erick Tohir mengkaji ulang pembayaran lahan eks HGU PTPN II yang telah hapusbuku. Menurut Kamisan, kebijakan ini tidak adil karena masyarakat diminta untuk membayar lahannya sendiri yang masuk dalam daftar nominatif penghapusbukuan eks HGU PTPN II.

“Kita minta kebijakan untuk membayar lahan eks HGU PTPN II yang telah hapusbuku ini ditinjau ulang,” kata Kamisan sembari menambahkan PTPN II perlu mencontoh kebijakan manajemen PTPN V yang telah mengembalikan lahan seluas 2.800 hektar kepada warga desa Senama Nenek di Kabupaten Kampar, Riau tanpa harus membayar.

Kamisan menyatakan, tanah eks HGU adalah tanah negara yang perlu dibayar adalah tanaman, barang dan benda apabila lahan masih dikuasai bekas pemegang hak, seperti yang tertera dalam PP 40 Tahun 1996 pasal 18 dan Permen ATR 7 Tahun 2017 pasal 54. Ia juga menyatakan, permasalahan lahan eks HGU PTPN II ini rawan praktik korupsi. Dugaan korupsi ini bisa terjadi karena disebut adanya keharusan membayar tanah eks HGU yang sudah berstatus tanah negara ke kas PTPN II. (azw)

Imbas Virus Corona dari Tiongkok, Harga Emas Dunia Naik ke Level Tertinggi

EMAS: Seorang pedagang menunjukkan sekeping emas yang dijual di toko miliknya. Imbas dari epidemi virus corona dari Tiongkok, harga emas dunia terkerek ke level tertinggi dalam dua pekan terakhir.
EMAS: Seorang pedagang menunjukkan sekeping emas yang dijual di toko miliknya. Imbas dari epidemi virus corona dari Tiongkok, harga emas dunia terkerek ke level tertinggi dalam dua pekan terakhir.
EMAS: Seorang pedagang menunjukkan sekeping emas yang dijual di toko miliknya. Imbas dari epidemi virus corona dari Tiongkok, harga emas dunia terkerek ke level tertinggi dalam dua pekan terakhir.
EMAS: Seorang pedagang menunjukkan sekeping emas yang dijual di toko miliknya. Imbas dari epidemi virus corona dari Tiongkok, harga emas dunia terkerek ke level tertinggi dalam dua pekan terakhir.

SUMUTPOS.CO – Imbas dari epidemi virus corona dari Tiongkok, harga emas dunia terkerek ke level tertinggi dalam dua pekan terakhir, mencapai USD 1.605,15. Kondisi itu dipicu permintaan untuk aset aman (safe haven) setelah adanya peringatan pendapatan dari raksasa teknologi AS produsen Iphone, Apple Inch.

Branch Manager PT Solid Gold Berjangka Cabang Makassar, Kezia Pingkan D Massie mengatakan, yang patut digarisbawahi ialah kejatuhan di sektor keuangan berdasarkan Gold Market update adalah epidemi virus corona di Tiongkok, yang telah mendorong Apple menyatakan pendapat di kuartal II Tahun fiskal 2020, akan lebih rendah dari prediksi sebelumnya akibat wabah Covid-19.

Kondisi itu menyebabkan gangguan suplai serta penurunan penjualan di Tiongkok. Hal ini menjadi salah satu bukti dampak buruk yang ditimbulkan oleh virus corona tersebut.

Pasalnya, investor saat ini khawatir terhadap dampak ekonomi dari virus tersebut, sehingga membuat sentimen di pasar saat ini berkurang terhadap aset-aset yang berisiko dan membuat emas yang menyandang status “safe haven” kembali dilirik. “Banyak investor yang beralih ke emas berjangka, sambil menunggu penanganan Corona betul-betul sudah dinyatakan aman oleh WHO,” kata Pingkan di Makassar, Rabu (19/2).

Selain itu, kecemasan akan resesi di beberapa negara juga menjadi penopang kenaikan logam mulia.

Akibatnya, wabah virus corona diprediksi membuat pertumbuhan ekonomi Tiongkok melambat dan membuat negara-negara lainnya ikut terdampak seperti Singapura, Jerman, dan Jepang menjadi negara yang terancam mengalami resesi, karena ketiganya memiliki hubungan yang erat dengan Tiongkok. (ant/jpnn)

Perbup No.48 Berpotensi Rugikan Keuangan Negara

Monika Meytrisna.
deo/sumut pos

KARO, SUMUTPOS.CO – Peraturan Bupati (Perbub) Karo yang menguras Anggaran Pemerintahan Kabupaten Karo Tahun 2019 senilai Rp 2.289.400.000 untuk tunjangan insentif para pimpinan, kian menjadi persoalan di kalangan masyarakat Tanah Karo.

Perbup Karo nomor 48 tahun 2018 tentang kriteria dan besaran tambahan penghasilan berupa tunjangan khusus pengelolaan keuangan dan barang milik daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Karo diduga untuk memperkaya diri sendiri dan orang, dan berpotensi merugikan keuangan negara sehingga jadi temuan BPK RI Sumut.

Selain itu, proses pembahasan Perbub ini juga terkesan seperti “kejar tayang” atau dipaksakan. “Kalau tidak salah Rancangan Peraturan Bupati nomor 48 Tahun 2018, kita terima sekitar bulan Nopember 2018. Tanggal pastinya saya sudah lupa. Diundangkan di Lembaran Daerah Karo pada tanggal 18 Desember 2018. Karena itu Tahun 2018, pak,” ujar Kabag Hukum HAM Setdakab Karo, Monika Meytrisna Purba kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (18/2).

Dikatakan Monika, pembahasannya juga tidak dilakukan secara besar-besaran serta tidak melibatkan seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). Begitu juga dengan DPRD nya tidak dilibatkan langsung dalam pembahasan Perbup. “Bagian Hukum dan HAM hanya menyusun materi dan perundang-undangan. Kami dibagian hukum hanya sebagai examinator. Yang bertanggungjawab adalah OPD (organisasi perangkat daerah) pemerakarsa,” jelasnya lagi.

Ketika disinggung bahwa Perbup nomor 48 tahun 2018 itu sudah menjadi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI Perwakilan Sumatera Utara, Monika mengelak berkomentar. “Temuan BPK RI perwakilan Sumatera Utara tidak ada sama saya, jadi saya tidak tahu itu. Apa alasan BPK RI maka Perbupnya dihentikan, ada baiknya tanyakan saja ke Inspektorat,” tegasnya lagi.Menurutnya, temuan BPK biasanya disampaikan ke Inspektorat lalu diteruskan ke OPD yang terkait. (deo/han)

Bank Sampah Karya Mandiri Berinovasi, Olah Botol Bekas Menjadi Kursi

INOVASI: Bank Sampah Karya Mandiri temukan inovasi dalam membuat kursi santai dari limbah botol air mineral bekas.
SOPIAN/SUMUT POS
INOVASI: Bank Sampah Karya Mandiri temukan inovasi dalam membuat kursi santai dari limbah botol air mineral bekas.
SOPIAN/SUMUT POS

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Bank Sampah Karya Mandiri Induk yang berada di Jalan Bukit Bundar, Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi, persisnya di belakang Kantor Lurah Lalang, berhasil mengolah botol air mineral bekas menjadi sebuah kursi yang cantik.

Untuk satu kursi santai, mereka menggunakan botol air mineral bekas ukuran 1,5 liter dijajarkan sebanyak 15 botol. Kemudian, botol-botol tersebut dibalut kain jok warna warni.

Soal kualitas jangan ditanyakan, kursi santai ini bisa diduduki dengan bobot hingga 100 kilogram. Untuk satu unit kursi sila berbahan baku limbah botol plastik air mineral ini, ditawarkan dengan harga jutaan rupiah.

Lurah Lalang, Hadi Supeno SE didampingi Direktur Bank Sampah Iskandar, menyampaikan ini merupakan program unggulan dari Bank Sampah Karya Mandiri yang ada di Kelurahan Lalang. Inovasi ini sengaja dilakukan untuk terus memberdayakan bank sampah agar lebih produktif.

“Selain menampung sampah sampah dari masyarakat yang organik dan non organik, bank sampah Karya Mandiri juga mengelola limbah sampah plastik menjadi bahan jual seperti kursi dan hiasan kepada khalayak ramai,” bilang Supeno.

Bukan kursi santai dari limbah botol mineral saja, limbah bekas dari wadah cat ukuran 25 kg juga diolah menjadi tempat duduk santai yang indah. Dimana dibagian atas tutup dilapisi dengan habus an dibungkus dengan jok, kemudian wadah tong cat bagian luar dicat menggunakan cat minyak semprot dengan di lukis berbagai jenis karya lukis seperti gambar bunga, gambar awan dan gambar lainnya.

“Kita melakukan inovasi ini untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dan bank sampah sekitar, juga untuk membudidayakan masyarakat untuk berkarya dan berlatih dalam membuat kursi santai dari limbah bekas yang tidak dimanfaatkan,” terangnya, Rabu(19/2)

Sedangkan Iskandar selaku Direktur Bank Sampah Karya Mandiri menjelaskan mulai tahapan pertama, sebelum membuat kumpulkan sembilan belas botol air mineral ukuran 1,5 liter lengkap dengan tutupnya, kemudian satukan dengan cara menggunakan lakban untuk mengikatnya, ambil tripleks yang dibentuk bulat langsung dipasangkan dibagian atas dan bawah botol mineral, kemudian rekadkan menggunakan lakban hingga benar benar kuat.

Mulai dengan membuat tutupnya yaitu lapisan busa dan kain jok untuk jenis kursi, langsung di kaitkan kemudian jok yang sudah di jahit keliling langsung dipasangkan.

“Dalam hitungan waktu hampir satu jam, siap satu untuk kursi santai bulat,” jelasnya.

Kadis Perkimsi Kota Tebingtinggi HM Hasbie Asshidhiqqi selaku pembina Bank Sampah Karya Mandiri mengatakan tetap akan mensupport Lurah Lalang dan Bank Sampah Karya Mandiri, karena bisa membuat inovasi inovasi baru dalam mengembangkan bank sampah tersebut.

Pihaknyapun sudah berdiskusi dengan orang nomor satu di Kota Tebingtinggi, rencana semua kantor kantor dinas dan UPTD harus membeli satu set kursi dan meja santai tersebut untuk di pergunakan di kantornya.

“ Karya ini bagus dan harus kita dukung, saat sekarang sudah banyak yang memesan kursi dan meja santai tersebut,” bilang Hasbie Asshidhiqqi. (ian/han)

Digugat, Bupati Karo Tak Hadiri Sidang

SIDANG: Suasana sidang perdana gugatan Ikuten Sitepu dkk terhadap tergugat I Pemerintah Kabupaten Karo dan tergugat II, DPRD Kabupaten Karo digelar di Pengadilan Negeri Kabanjahe.
ilyas/sumut pos

KARO, SUMUTPOS.CO – Sidang perdana gugatan perdata yang dilayangkan Ikuten Sitepu dkk terhadap tergugat I Pemerintah Kabupaten Karo dan tergugat II, DPRD Kabupaten Karo digelar di Pengadilan Negeri Kabanjahe dengan agenda pemeriksaan para pihak dan penetapan hakim mediasi, Rabu, (19/2)

Sidang gugatan perdata ini berkaitan dengan kasus pemberian hibah kepada instansi vertikal dijajaran pemerintahan Kabupaten Karo. Perkara perdata dengan register Reg. No: 12/Pdt.G/2020/PN.Kbj diketuai hakim Sulhuddin dan Vera Yetti Mahdalena dan Arif sebagai anggota dibantu Panitera Pengganti Abadi Tarigan.

Penggugat dalam perkara perdata ini, Ikuten Sitepu (56) beralamat di Desa Sukanalu, Kecamatan Naman Teran, Robinson Purba (43) beralamat di jalan Samura Kelurahan Gung Negeri Kabanjahe, Soni Husni Ginting (44) warga jalan Kapten Pala Bangun Kabanjahe dan Aristo Sinulingga (30) warga Jalan Jamin Ginting, Gang Saudara Kabanjahe. Keempat penggugat memberikan kuasa khusus kepada Ronald Abdi Negara Sitepu,SH. Bupati Karo dalam perkara perdata ini disidang pertama ini mengutus Staf Ahli Bidang Hukum, David Trimei Sinulingga, Kabag Hukum HAM Setdakab Karo, Monika Meytrisna Purba. Turut mendampingi Kepala Bappeda Karo Nasib Sianturi, Kadis PPKAD Andreasta Tarigan.

Tergugat II dewan DPRD Kabupaten Karo menugaskan Sekretaris Dewan Petrus Ginting untuk menghadiri sidang. Usai sidang pemeriksaan para pihak,sidang dilanjutkan dengan agenda mediasi. Sebagai hakim mediator disepakati Sanjaya Sembiring, SH.

Dalam mediasi tidak ditemukan kesepakatan maka agenda persidangan dilanjutkan pada tanggal 26 Februari 2020. Kuasa hukum penggugat, Ronald Abdi Negara Sitepu,SH seusai sidang mengatakan, sangat menyesalkan ketidakhadiran Bupati Karo, Terkelin Brahmana, sebagai eksekutif serta Kepala Daerah yang merupakan pimpinan tertinggi di Pemerintahan Kabupaten Karo.

“Tadi sudah dimulai pemeriksaan para pihak. Baik itu pihak penggugat ataupun kuasanya, tergugat I dan II ataupun kuasanya. Pada pemeriksaan para pihak , majelis hakim meminta surat kuasa dari pihak tergugat satu dan tergugat kedua,” jelas Ronald.

Ditambahkan Ronald, pihak tergugat satu sudah mengembalikan surat kuasa tapi belum didaftarkan secara resmi ke Pengadilan Negeri. Katanya pada persidangan selanjutnya tergugat satu mengatakan akan mendaftarkan surat kuasa itu pada hari sidang minggu depan.

“Saya kurang tau dan paham betul apa alasannya makanya didaftarkan minggu depan padahal surat kuasa itu tadi sudah ditandatangani bupati,” tambah Sitepu.

“Sudah ada tandatangan bupati, cuman sepertinya masih ada kesalahan pada surat kuasa itu tadi. Karena ada double print yang terjadi dalam surat kuasa,” bebernya. Ditambahkannya lagi, kuasa dari pihak tergugat dua dalam hal ini DPRD Karo itu bukan surat kuasa, tapi surat tugas kepada Sekwan yang berisi bahwa menugaskan ataupun mewakilkan Sekwan pada persidangan Rabu. “Jadi hanya Rabu ini saja Sekwan mewakili tergugat dua,” terang Sitepu.

Didalam mediasi tadi tambah Ronald, pihak tergugat dua selaku surat tugas Sekwan memastikan pada persidangan berikutnya DPRD Karo atau tergugat dua akan hadir pada sidang berikutnya walaupun nanti ketua dewan tidak bisa dia akan menghadirkan wakil ketua ataupun anggota lainnya.

Yang lebih membingungkan lagi kata Ronald, tergugat satu melalui kuasanya sudah memastikan Bupati Karo, tidak dapat hadir tanpa konfirmasi kepada Bupati Karo terlebih dahulu. “Hakim mediasi menanyakan kepada kuasa, kapan bisa menghadirkan Bupati Karo dan langsung dijawab oleh kuasa tergugat satu pak Bupati tidak akan bisa hadir. Jadi disini saya sangat bingung kenapa dia bisa memastikan hal itu dan alasannya tugas kenegaraan,” kesal Ronald Abdi Negara Sitepu. (deo/han)