30 C
Medan
Friday, January 23, 2026
Home Blog Page 4477

Dipanggilan untuk RDP, Kama Hotel Cueki DPR Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi III DPRD Medan menyesalkan sikap Kama Hotel yang terletak di Jalan Ahmad Yani (Kesawan) No.97 yang tak mengindahkan surat panggilan Komisi III untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Padahal, Komisi III sangat ingin mempertanyakan perihal izin yang dimiliki oleh Hotel berbintang 2 tersebut. Surat panggilan itu dilayangkan pihak Kama Hotel.

pasca Komisi III DPRD Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Hotel tersebut. “Awal Januari kami sidak ke Hotel Kama. Kami melihat pihak hotel tidak ada menyediakan lahan parkir untuk tamu ataupun pengunjung.

Saat kita minta untuk bertemu dengan pihak manajemen hotel, tidak ada yang berkenan menemui kami dengan berbagai alasan. Padahal kami sudah sampaikan kalau kami dari DPRD Medan, mereka tetap tidak menggubris,” ucap anggota Komisi III DPRD Medan, Irwansyah kepada Sumut Pos, Rabu (19/2).

Akibat dari tidak adanya lahan parkir yang disediakan itu, kata Irwansyah, Jalan Kesawan yang posisinya tepat di depan hotel sering mengalami gangguan lalu lintas. Mobil yang berhenti hanya bisa menurunkan dan menjemput penumpang di depan hotel.

“Bagaimana izinnya Hotel itu? Kenapa bisa gak ada lahan parkirnya, itu yang mau kita tanya, tapi mereka tidak kooperatif. Makanya akhirnya kita panggil mereka dengan surat resmi agar mau hadir di RDP kita. Selain lahan parkir, kita juga mau menanyakan apa-apa saja fasilitas layanan yang mereka sediakan di sana, apakah izinnya itu ada atau tidak,” ujarnya.

Atas hal itu, Komisi III mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang telah memberikan izin atas pembangunan dan pengelolaan hotel tersebut. Namun, pihak DPMPTSP justru mengaku hanya mengeluarkan izin atas rekomendasi Dinas Pariwisata Kota Medan.

“Kita juga sudah tanya ke Dispar, katanya mereka tak ada keluarkan izin, itu wewenangnya PTSP. Ini seperti lempar bola namanya. PTSP juga, kalaupun sudah dapat rekomendasi dari Dispar, kenapa tidak dicek lagi ke lokasi? OPD gak boleh begitu, mereka harus sinkron. Supaya tidak ada pihak-pihak seperti Kama Hotel yang merugikan negara, dalam hal ini Pemko Medan,” tegasnya.

Untuk itu, Irwansyah meminta kepada Kama Hotel untuk segera memenuhi panggilan Komisi III DPRD Medan guna menjelaskan izin yang dimiliki oleh pihak Hotel tersebut. “Kami harap mereka kooperatif, atau kami di Komisi III akan mengambil langkah berikutnya,” tegasnya.

Senada dengan Irwansyah, Ketua Komisi III DPRD Medan, M Afri Rizki Lubis sangat menyayangkan sikap Kama Hotel yang secara nyata tidak menggubris panggilan Komisi III.

“Sikap mereka ini justru menjadi tanda tanya besar buat kita. Pihak Kama Hotel tak mau memenuhi panggilan kita. Kalau memang semua sudah berjalan sebagaimana mestinya, tak ada yang dilanggar dan sudah sesuai prosedur, harusnya mereka menghormati panggilan para wakil rakyat untuk memberikan penjelasan yang kami butuhkan,” tuturnya.

Dijelaskan Rizki, langkah yang diambil bukanlah sikap tendensius Komisi III terhadap Kama Hotel, tetapi sikap tegas yang harus dilakukan kepada setiap pihak yang menyalahi aturan.

“Secara pribadi kita tidak ada masalah dengan Kama Hotel, kita justru mendukung berkembangnya investasi di Kota Medan. Tapi bukan berarti boleh melanggar aturan, semua tetap harus mengikuti aturan. Termasuk Kama Hotel, mereka harus ikut aturan,” pungkasnya. (map/ila)

Forda UKM Terus Advokasi Pelaku UMKM

SILATURAHMI: Forda UKM Sumut dan Forda UKM Sergai bersama puluhan pelaku usaha dari beragam bidang foto bersama usai acara silaturahmi, Selasa (18/2) malam.
istimewa/sumut pos

SERDANG BEDAGAI, SUMUTPOS.CO – Forum Daerah (Forda) UKM Sumut terus konsisten memberikan advokasi dan pendampingan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Sehingga ke depan dalam mengelola dan menjalankan usahanya bisa nyaman dan tidak diusik oknum yang terkesan mencari-cari celah dan kesalahan.

Seperti dalam acara silaturahmi Forda UKM Sumut dengan Forda UKM Serdangbedagai yang dihadiri puluhan pelaku usaha dari beragam bidang, Selasa (18/2) malam, terungkap adanya keresahan sejumlah pelaku usaha. Pasalnya, ada beberapa pelaku usaha yang mendapatkan surat klarifikasi usaha dari Polres setempat.

H Abi, salah satu pelaku usaha yang juga Ketua Forda UKM Serdangbedagai terpilih menyebutkan bagi pelaku usaha sangat perlu bergabung dalam satu komunitas atau wadah organisasi. Sehingga pelaku usaha semakin teredukasi dan bisa mencari solusi bersama ketika menghadapi masalah dalam menjalankan usaha. “Bernaung di satu perkumpulan, dengan tetap peduli untuk membantu sesama menyelesaikan masalah kedepannya,”ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut juga dirangkai dengan sharing pengalaman sesama pelaku usaha dalam menghadapi oknum-oknum yang melakukan sweeping guna mencari celah ke salahan pelaku usaha.

Ketua Forda UKM Sumut, Sri Wahyuni Nukman menyebutkan sejak berdiri, wadah ini sudah mengedukasi dan melakukan advokasi secara intens 20 tahun terakhir. Bahkan, tidak sedikit pelaku usaha yang memiliki persoalan bisa diselesaikan dengan hasil yang maksimal.

Melalui sosialisasi dan edukasi yang dilakukan dia berharap kelak para pelaku usaha mampu mengatasi sendiri masalahnya. “Dari awal kita sudah sering sampaikan, jika pelaku usaha sudah memiliki ijin jelas dan tertib administrasinya sesuai ketentuan yang berlaku, maka tidak ada yang perlu ditakutkan,” katanya.

Namun tambahnya, pihaknya juga tidak bisa memungkiri masih banyak pelaku usaha yang tidak terbiasa berhadapan dengan pihak berwenang seperti polisi misalnya. “Begitu melihat polisi datang ke tempat usaha dan menanyakan macam-macam dokumen terkait izin usaha, mereka sudah bingung, panik serta ketakutan. Bahkan ada beberapa yang mengalami stress dan tidak bisa tidur berhari-hari. Yang terbayang adalah ditangkap dan dipenjarakan. Padahal belum tentu seperti itu kenyataannya. Dan sampai sekarang pun kita masih kesulitan meyakinkan mereka. Harus pelan-pelan dan sabar,” terangnya.

Hadir juga dalam kesempatan tersebut presidium Forda UKM Sumut, Lie Ho Pheng. Selain itu dalam waktu dekat juga akan dilakukan pengukuhan pengurus Forda UKM Serdangbedagai. (adz)

Wisata Kuliner Malam di Kawasan Kesawan, Harus Ada Interaksi Budaya Lokal

SEJARAH: Gedung Wareunhuis di Jalan Kesawan Medan yang akan dijadikan ikon wisata malam. markus/sumutpos
SEJARAH: Gedung Wareunhuis di Jalan Kesawan Medan yang akan dijadikan ikon wisata malam. markus/sumutpos
SEJARAH: Gedung Wareunhuis di Jalan Kesawan Medan yang akan dijadikan ikon wisata malam.  markus/sumutpos
SEJARAH: Gedung Wareunhuis di Jalan Kesawan Medan yang akan dijadikan ikon wisata malam. markus/sumutpos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP) Provinsi Sumut mendukung rencana Pemerintah Kota (Pemko) Medan menjadikan kawasan jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat (Kesawan) sebagai wisata kuliner malam. Namun mereka meminta Pemko Medan agar memasukan unsure interaksi budaya lokal.

Ketua IAP Provinsi Sumut, Iswandani Lingga sangat menyetuju ide yang mengubah kawasan Kesawan sebagai ‘Malioboro’ Kota Medan sebagaimana yang ada di Yogyakarta. Namun begitu, ia menuturkan agar Pemko Medan tidak cenderung berorientasi sesaat.

“Aktivitas kuliner pada malam hari harus berkesan dan harus ada interaksi budaya lokal. Pendapat saya, bahwa pengembangan kawasan Kesawan harus lebih ditekankan pada sisi preservasi dan konservasi,” ucap Iswandani kepada Sumut Pos, Rabu (19/2).

Dikatakannya, preservasi adalah kegiatan untuk melestarikan bahan perpustakaan yang mencakup semua pertimbangan manajerial tentang Kesawan. Sementara Konservasi, dimaksudkan upaya pengawetan yang mencakup kebijakan pemeliharaan sebagai upaya pencegahan untuk melindungi bahan perpustakaan dari kerusakan.

Bangunan lama yang memiliki sejarah, kata Iswandani, dapat dinikmati sebagai moment kilas balik budaya di Kota Medan. Kegiatan sejarah yang ekonomis dan elegan merupakan daya tarik yang dapat mendatangkan wisatawan baik dari dalam maupun luar kota hingga luar negeri.

Menurutnya, saat ini Pemerintah Kota Medan sedang mencoba untuk meremajakan atau melestarikan Gedung Wareunhuis yang merupakan supermarket pertama di Kota Medan yang telah ada saat masa penjahat kolonial Belanda.

“Ini dapat menjadi elemen kota untuk menjadi icon baru. Dan juga harus dipastikan, konsep ini terintegrasi dengan keberadaan Lapangan Merdeka, Interchange kereta api, Pasar Ikan lama, dan titi Gantung,” ujar Iswandani.

Dalam perwujudannya, lanjutnya, Pemko Medam harus menertibkan koridor bangunan di sepanjang bangunan-bangunan yang ada di Kesawan, keteraturan jaringan prasarana serta harus diiringi oleh peningkatan pelayanan pedestrian. “Intinya bagaimana pengembangan kawasan Kesawan berguna dan berhasil guna, connecting people in the heart of Medan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Pemko Medan akan segera merevitalitasi beberapa bangunan di kawasan Kesawan mulai tahun ini dan berlanjut sebagian pada tahun depan. Program revitalisasi ini pun sudah disetujui serta mendapatkan dukungan dari Kementerian PUPR dab Gubs Edy Rahmayadi.

Sebagai langkah awal, Pemko Medan akan menertibkan arcade yang berada disepanjang jalan Kesawan (Ahmad Yani) untuk ditata kembali agar lebih layak untuk digunakan oleh para pejalan kaki dan para pedagang kuliner wisata malam yang akan dibangun. Setelah itu, Pemko akan melanjutkan penataan kawasan Heritage lainnya, yakni mulai dari Istana Maimun hingga Podomoro Delipark City. (map/ila)

Upaya Gubsu Sudah Benar, Komisi A DPRD Sumut Dukung Laporkan Balik

Abdul Rahim Siregar
Abdul Rahim Siregar
Abdul Rahim Siregar
Abdul Rahim Siregar

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi A DPRD Sumatera Utara mendukung upaya Gubernur Edy Rahmayadi melaporkan balik enam warga Sumut atas tuduhan pencemaran nama baik setelah melayangkan laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini terkait dugaan korupsi yang dialamatkan ke Gubsu karena menerima suap rekomendasi penerbitan Surat Perintah Pembayaran (SPP) lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II.

“Hukum kita membenarkan itu. Intinya memang gubernur tidak boleh emosional dalam menyikapi hal-hal seperti ini. Karena ini adalah konsekuensi jabatan baik dia seorang gubernur, wali kota bahkan sampai presiden, memang seperti itu. Namun upaya gubernur itu juga dibenarkan menurut koridor hukum di negara kita,” kata Anggota Komisi A DPRD Sumut, Abdul Rahim Siregar menjawab Sumut Pos, Rabu (19/2).

Pihaknya menilai semua orang boleh melaporkan (dugaan korupsi) kepada instansi berwenang, namun tetap harus diikuti dengan bukti-bukti yang kuat. Diharapkan, jangan sampai ada kepentingan di belakangnya, atau cuma ingin mencari-cari kesalahan seseorang.

Ia mengimbau semua elemen masyarakat harus taat aturan. Azas praduga tidak bersalah mesti selalu dikedepankan untuk kasus apapun yang terjadi di Sumut. Kalau misalkan terbukti dugaan tersebut, menurutnya ada jalur hukum yang mesti dilalui.

“Termasuk andai kata KPK melihat ada sesuatu dari pihak pelapor atas dugaan tersebut, azas praduga tidak bersalah penting selalu dikedepankan. Intinya tetap pada koridor hukum yang berlaku di negara kita ini. Jangan sampai ada kepentingan yang lain,” kata politisi PKS tersebut.

Menyikapi instruksi Gubsu Edy kepada Biro Hukum guna membuat laporan balik terhadap enam warga tersebut, hemat pihaknya adalah bentuk respon yang wajar mengingat gubernur berlatarbelakang militer.

“Dan Biro Hukum sendiri pun menurut saya, dalam konteks ini tidak bisa serta merta menyanggupi instruksi Gubsu itu. Sebab segala persyaratan dan bukti-bukti mesti mereka lampirkan sebelum membuat laporan,” pungkasnya.

Gubsu Edy Rahmayadi yang kembali ditanya wartawan pada hari itu ihwal tindak lanjut instruksinya ke Biro Hukum untuk melaporkan balik keenam warga atas laporan mereka ke KPK pekan lalu, masih menegaskan bahwa Biro Hukum sudah memroses hal tersebut. “Sudah di Biro Hukum ya,” katanya singkat usai meninjau progres pembangunan Masjid Agung Medan.

Sementara sebelumnya, Biro Hukum Setdaprovsu mengungkapkan sedang memelajari aduan yang dialamatkan kepada Gubsu. Menurut analisis pihaknya, sejauh ini laporan dimaksud tidak relevan. “Jadi kami lagi mempelajari aduan dimaksud. Sepanjang yang kami telaah, tidak ada hubungan (pengaduan masyarakat/dumas ke KPK) dengan pak gubernur,” kata Sekretaris Biro Hukum Setdaprovsu, Aprilla Siregar, Selasa (18/2).

Diketahui, enam warga Sumut sudah melaporkan Gubsu Edy Rahmayadi, mantan Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi, Mantan Kakanwil BPN Sumut Bambang Priono, Direktur Utama PTPN II Mohammad Abdul Ghani, mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ke KPK, Kamis (13/2) lalu.

Laporan keenam warga Sumut yang terdiri dari Saharuddin, Sahat Simatupang, Muhammad Arief Tampubolon, Timbul Manurung, Lomlom Suwondo dan Burhanuddin Rajagukguk itu, sekaitan dugaan korupsi Gubsu menerima suap rekomendasi penerbitan SPP lahan eks HGU PTPN II. (prn)

53 Rumah Rusak Diterjang Angin Puting Beliung

RUSAK: Rumah warga Desa Moawo, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, rusak diterjang angin puting beliung, Rabu (19/2) dini hari.
ADITIA LAOLI/SUMUT POS
RUSAK: Rumah warga Desa Moawo, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, rusak diterjang angin puting beliung, Rabu (19/2) dini hari.
ADITIA LAOLI/SUMUT POS

GUNUNGSITOLI, SUMUTPOS.CO – Hujan deras disertai angin puting beliung, merusakkan sebanyak 53 rumah rusak di Desa Moawo, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Rabu (19/2) dini hari.

Meski tak ada korban jiwa maupun luka-luka, bencana tersebut merugikan warga hingga ratusan juta rupiah.

Kepala Desa Moawo, Arisman Telaumbanua kepada Sumut Pos saat dihubungi mengungkapkan, akibat terjangan angin puting beliung sebanyak 53 rumah mengalami kerusakan berat, ringan dan sedang.“Korban jiwa maupun korban luka tidak ada, namun kerugian materil mencapai ratusan. Sampai tadi sore yang sudah kami data ada 53 KK yang rumahnya rusak, data itu sudah kami sampaikan pada rapat di Kantor BPBD. Selanjutnya akan disampaikan ke pak Wali Kota,”terangnya.

Menurut Arisman, hingga sore hari belum ada bantuan kepada warga yang mengalami musibah alam tersebut. Namun beberapa unsur dari Pemko Gunungsitoli sudah mengunjungi Desa Moawo. “Tadi pak Camat sudah berkunjung, BPBD, Dinas Sosial dan juga dari Puskresmas. Bantuan yang sudah sampai hanya tenda dari BPBD. Kecuali dari karang taruna, ada bantuan telur dan indomie,”pungkasnya.

Arisman menjelaskan, warga yang rumahnya rusak telah diungsikan ke masjid dan rumah warga lainnya. Sedangkan bantuan dari Pemerintah Kota Gunungsitoli, sangat dibutuhkan warga. “Untuk sementara mereka kita tempatkan di masjid, dan sebagiaan menginap di rumah tetangga. Bantuan dari pemerintah sangat dibutuhkan warga, mudah-mudahan besok sudah ada petunjuk dari Pemko Gunungsitoli,” harapnya.

Terpisah, Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Binaka Gunungsitoli, Samsudin mengatakan, pada dasarnya angin puting beliung sulit diperediksi. “Karena kejadiannya cepat dan bersifat lokal, angin puting beliung sendiri sangat sulit diprediksi,”kata Samsudin kepada Sumut Pos melalui pesan whatshapp, Kamis (19/2).

Meski demikian, sebelum peristiwa itu terjadi di Desa Moawo, BMKG Binaka Gunungsitoli mendeteksi ada pertumbuhan awan hujan yang sangat banyak tutupannya di langit kepulauan Nias. “Kejadian malam kemarin memang terdeteksi, pertumbuhan awan hujan yang sangat banyak tutupannya di kepulauan Nias mulai dari tengah malam sampai dini hari. Peringatan dini dalam bentuk peringatan hujan sedang-lebat dan angin kencang pun sudah kami sampaikan ke dinas penanggulanan bencana terkait, via teks pesan,” ungkap Samsudin.

Menurutnya, Pertumbuhan puting beliung sendiri erat kaitannya dengan pertumbuhan awan cumulinimbus atau awan hujan. Sedangkan angin dikategorikan sebagai puting beliung, dapat dilihat dari gerakan putarannya yang terpusat dengan jarak pendek 5-10 km, dalam tempo kurang dari 10 menit. “Kerusakan yang ditimbulkan bisa mengakibatkan rumah sampai roboh, dan bahkan pohon dapat tercabut dari akarnya,” jelasnya.

Kepala BMKG Binaka Gunungsitoli, mengimbau masyarakat untuk proaktif mengamati cuaca, terutama yang bermukim di pinggir laut. “Kami sarankan untuk mengamati cuaca sekitar jika tiba-tiba muncul awan cumulinimbus padahal cuaca sebelumnya cerah, segera mencari tempat berlindung. Karena potensi muncul angin kencang yang sama bisa terjadi,”imbaunya.

Kepala Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Kota Gunungsitoli, Faoziduhu Telumbanua, saat dihubungi Sumut Pos mengaku sedang sibuk, diacara pernikahan anak Wali Kota Gunungsitoli, sehingga belum bisa menjelaskan terkait peristiwa yang menimpa warga Desa Moawo itu. “Maaf pak, saya sedang hadiri acara pernikahan anak pak Wali,” kaat Faoziduhu. (adl/han)

Tinjau Pembangunan Masjid Agung Medan, Gubsu Harap Bisa Dipakai saat Ramadan

Tinjau Progres Pembangunan Masjid Agung Medan, Gubsu Harap Bisa Dipakai saat Bulan Ramadan
Tinjau Progres Pembangunan Masjid Agung Medan, Gubsu Harap Bisa Dipakai saat Bulan Ramadan
DIABADIKAN: Gubsu, Edy Rahmayadi, Wakil Ketua Panitia Pengembangan Masjid Agung Medan, Musa Ididshah, pihak kontraktor, diabadikan bersama.
usai meninjau progres pembangunan masjid tersebut, Rabu (19/2).
PRAN HASIBUAN/SUMUT POS
DIABADIKAN: Gubsu, Edy Rahmayadi, Wakil Ketua Panitia Pengembangan Masjid Agung Medan, Musa Ididshah, pihak kontraktor, diabadikan bersama.
usai meninjau progres pembangunan masjid tersebut, Rabu (19/2).
PRAN HASIBUAN/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi berharap bangunan baru Masjid Agung Medan sudah bisa dipakai untuk Salat Tarawih umat Islam pada Ramadan tahun ini. Adapun saat ini, progres pembangunan Masjid Agung Medan masih sekitar 60 persen.

“Harapan kita, bulan Ramadan di akhir April nanti (bangunan baru Masjid Agung) ini sudah bisa dipakai Salat Tarawih. Insyaallah,” katanya menjawab wartawan usai meninjau langsung progres pembangunan Masjid Agung Medan, Rabu (19/2).

Dalam peninjauan, Gubsu yang juga Ketua Panitia Pengembangan Masjid Agung Medan didampingi Wakil Ketua Musa Ididhah (Doddy), dan pihak dari PT PP selaku kontraktor pengerjaan, serta Kabag Protokol pada Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu, Muhammad Ikhsan.

“Sekarang ini progresnya 60 persen. Tapi di akhir 2020 nanti, 90 persen keseluruhan masjid ini sudah dipakai. Tinggal menindaklanjuti kegiatan-kegiatan untuk menara tempat parkir, ada kuliner religius dan lainnya,” kata Gubsu.

Edy pun optimis sejauh ini belum ada kendala berarti yang dialami pihaknya dalam pembangunan Masjid Agung Medan. “Insyaallah tidak ada, lancar semua. Karena kalian kan rajin berinfak sehingga pembangunannya lancar,” katanya.

Amatan Sumut Pos, Gubsu Edy melihat dengan seksama progres pembangunan masjid tersebut. Mulai dari lantai dasar hingga lantai tiga. Ia juga menanyakan hal-hal teknis berupa bahan bangunan yang didatangkan dari mana, sebagai penunjang percepatan pembangunannya.

Sebab sangat diharapkannya, renovasi masjid yang sedang dilaksanakan ini jangan sampai asal jadi, tetapi dikerjakan sebaik dan serapi mungkin. “Kalian semua tetap semangat. Sukses selalu ya,” ujarnya usai peninjauan kepada para pekerja.

Seperti diketahui, setelah hampir lima dekade digunakan, Masjid Agung Medan akan memiliki bangunan baru. Masjid yang terletak di Jalan Diponegoro Medan, dan berdampingan dengan Kantor Gubernur Sumut ini terakhir direnovasi pada 1994.

Wakil Ketua Panitia Pengembangan Masjid Agung Medan, Musa Idishah mengatakan, bangunan masjid lama tidak akan dibongkar karena alasan sejarah. Nantinya, bangunan lama akan digunakan sebagai ruang serba guna.

“Masjid lama cuma bisa menampung 1.200 anggota jemaah, tambahan kalau perayaan agama 500 orang. Area parkir kapasitasnya 125 mobil dan 500 sepeda motor. Fasilitas lain, kantin dan TPA,” pria yang karib dipanggil Doddy ini.

Menurut dia, masjid baru ini dibangun di atas tanah seluas 5.000 meter persegi dengan daya tampung 5.000 jamaah dan tambahan 2.000 jamaah. Masjid akan terdiri atas tiga lantai dengan kapasitas parkir 400 mobil serta 1.000 sepeda motor.

Desain masjid baru dengan dua menara setinggi 199 meter sudah dirancang para arsitek yang berasal dari Kota Medan. Pembangunan diperkirakan menghabiskan dana lebih dari Rp 400 miliar. Dua menara masjid setinggi 199 meter akan menjadi menara masjid tertinggi nomor 3 di dunia. (prn)

Sensus Penduduk 2020 Secara Online, Sudah 10.675 KK Isi Data

ONLINE: Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting dipandu petugas, mengisi data Sensus Penduduk secara online. di ruang kerjanya.
ONLINE: Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting dipandu petugas, mengisi data Sensus Penduduk secara online. di ruang kerjanya.
ONLINE: Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting dipandu petugas, mengisi data Sensus Penduduk secara online.  di ruang kerjanya.
ONLINE: Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting dipandu petugas, mengisi data Sensus Penduduk secara online. di ruang kerjanya.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejak dimulai pada 15 Febuari 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat masyarakat di Sumatera Utara (Sumut) melakukan pengisian Sensus Penduduk (SP) 2020 secara online sudah mencapai 10.675 kepala keluarga (KK).

“Data tersebut sampai tanggal 18 Febuari 2020 ini. Jumlah KK yang mengisi SP Online sebanyak 10.675 keluarga. Dengan muatan anggota keluarga (penduduk) sebanyak 36.492 jiwa,” ungkap Kepala BPS Sumut, Syech Suhaimi kepada wartawan, Rabu (19/2).

Syech mengimbau masyarakat untuk terus melakukan Sensus Penduduk 2020 secara online.”Respon masyarakat cukup bagus. Sampai hari ketiga sudah mencapai 36 ribu jiwa. Kita berharap dengan pengalaman yang sudah mengisi ini dapat ditularkan kepada warga yang lain. Untuk berpartisipasi dalam SP online atau mengisi mandiri melalui akses ke sensus.bps.go.id,” tutur Syech.

Dia mengingatkan, saat mengisi online, ketika isian belum lengkap jangan dulu di-KIRIM tetapi SIMPAN SEMENTARA. Karena data yang sudah di-KIRIM tidak dapat diperbaiki lagi.

“Untuk memperbaiki data yang ter-SIMPAN SEMENTARA, login-lah menggunakan password yang digunakan sebelumnya. Silahkan KIRIM jika isian sudah complete (lengkap),” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Drs Baskami Ginting ajak masyarakat Sumut dukung Sensus Penduduk 2020. Masyarakat juga harus memberikan data yang benar baik secara online maupun wawancara langsung.

Hal tersebut dikatakan Baskami Ginting, usai melakukan pengisian data SP secara online di ruang kerjanya, Gedung DPRD Sumut, kemarin. Pengisian SP online tersebut didampingi Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut Syech Suhaimi dan dipandu petugas.

Baskami menjelaskan, dalam kegiatan SP 2020, BPS secara serentak menggunakan dua cara yaitu online dan wawancara langsung. Untuk online dimulai 15 Februari hingga 31 Maret mendatang. Sedangkan wawancara langsung dilaksanakan pada Juli 2020.

“Terimalah petugas SP 2020 saat mendatangi rumah kita. Berikan data yang diminta secara jujur dan benar, demi mewujudkan satu data kependudukan Indonesia dan Sumut Bermartabat,” jelas Baskami.

Jika SP 2020 sukses, lanjut Baskami, ke depan penyelenggaraan Pemilu yang dilaksanakan pemerintah juga tidak susah lagi. Karena data penduduk Indonesia sudah satu.

“Kalau SP 2020 semuanya sudah sukses, ke depannya penyelenggaraan Pemilu bisa jadi juga online. Kita hanya pakai finger print. Sudah sangat canggih. Data kependudukan sudah satu, sehingga tidak ada lagi suara-suara ‘siluman’,” kata Politikus PDI-Perjuangan ini.

Baskami juga mendorong partai politik untuk bersama-sama ikut serta mensukseskan SP 2020 dengan mengajak para kadernya melakukan SP secara online.

“Harus dong. Ini kan tugas negara dan kewajiban kita. Kalau ini sukses, ke depan data kependudukan akan bagus. Nanti akhirnya kita punya satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bisa digunakan sebagai paspor, SIM dan sebagainya,” pungkasnya.(gus/ila)

Manfaat BPJamsostek Tanpa Kenaikan Iuran, Bantuan Beasiswa Rp174 Juta

WAWANCARA: Direktur Perencanaan Strategis dan TI BPJamsostek Sumarjono (kiri) saat diwawancarai wartawan. Idris/sumut pos
WAWANCARA: Direktur Perencanaan Strategis dan TI BPJamsostek Sumarjono (kiri) saat diwawancarai wartawan. Idris/sumut pos
WAWANCARA: Direktur Perencanaan Strategis dan TI BPJamsostek Sumarjono (kiri) saat diwawancarai wartawan. Idris/sumut pos
WAWANCARA: Direktur Perencanaan Strategis dan TI BPJamsostek Sumarjono (kiri) saat diwawancarai wartawan.
Idris/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJamsostek (sebelumnya BPJS Ketenagakerjaan) memiliki banyak perubahan dan manfaat banyak, yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 2 Desember 2019 lalu.

Salah satunya, bantuan beasiswa bagi anak dari peserta BPJamsostek yang meninggal dunia akan memperoleh beasiswa Rp174 juta. Manfaat tersebut berlaku untuk 2 orang anak, dari yang semula hanya diberikan untuk 1 orang anak dengan besaran beasiswa sebelumnya Rp12 jutan

“Sehingga, manfaat jaminan pendidikan ini naik 1350 persen,” ujar Direktur Perencanaan Strategis dan TI BPJamsostek, Sumarjono saat sosialisasi peningkatan manfaat pada Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019 (PP 82/2019) BPJamsostek di Hotel Grand Mercure Medan, Rabu (19/2). Sosialisasi ini dilakukan kepada ratusan peserta BPJamsostek di Sumut.

Sumarjono mengatakan, pendidikan anak lebih terjamin dengan adanya pemberian beasiswa yang diberikan sesuai jenjang pendidikan dengan besaran nominal yang lebih tinggi. Beasiswa akan diberikan sejak taman kanak-kanak (TK) hingga anak pekerja lulus dari bangku kuliah.Tingkatan pemberian beasiswa kepada anak pekerja yakni; Pertama, pendidikan TK sampai dengan SD atau sederajat sebesar Rp1,5 juta per tahun untuk setiap orang, dengan menyelesaikan pendidikan maksimal 8 tahun.

Kedua, pendidikan SLTP atau sederajat sebesar Rp2 juta per orang setiap tahun dengan menyelesaikan pendidikan maksimal 3 tahun. Ketiga, pendidikan SLTA atau sederajat sebesar Rp3 juta per tahun, dengan menyelesaikan pendidikan maksimal 3 tahun. Keempat, pendidikan tinggi maksimal Strata 1 atau pelatihan sebesar Rp12 juta per tahun dengan menyelesaikan pendidikan maksimal 5 tahun.

Pengajuan klaim beasiswa dilakukan setiap tahun, dan bagi anak dari peserta yang belum memasuki usia sekolah sampai dengan sekolah di tingkat dasar, saat peserta meninggal dunia atau cacat total, beasiswa akan diberikan pada saat anak memasuki usia sekolah. Sementara pemberian beasiswa berakhir pada saat anak peserta mencapai usia 23 tahun, menikah atau bekerja.

“Peningkatan manfaat JKK dan JKM tersebut diberikan kepada pekerja Indonesia tanpa kenaikan iuran, sebagaimana diatur dalam PP 82/2019 tentang perubahan atas PP 44/2015 tentang Penyelenggaraan Program JKK dan JKM yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 2 Desember 2019,” papar Sumarjono saat diwawancarai di sela acara.

Kenaikan manfaat ini, menurutnya, sebagai perwujudan hadirnya pemerintah sebagai regulator dalam menjamin kesejahteraan pekerja. Melalui program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, pemerintah memberikan kepastian perlindungan untuk menjamin kesejahteraan para pekerja.

Kata Sumarjono, manfaat JKK selama ini telah hadir secara lengkap seperti perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya sesuai kebutuhan medis. Kemudian, santunan pengganti upah selama tidak bekerja, santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48x upah, santunan cacat total hingga maksimal sebesar 56x upah, bantuan beasiswa, hingga manfaat pendampingan dan pelatihan untuk persiapan kembali bekerja (return to work).

“Manfaat JKK tersebut menjadi semakin baik lagi dengan terbitnya PP 82/2019, antara lain berupa santunan pengganti upah selama tidak bekerja ditingkatkan nilainya menjadi sebesar 100 persen untuk 12 bulan dari sebelumnya hanya 6 bulan. Setelah 12 bulan dan seterusnya pengganti upah ditanggung sebesar 50 persen hingga sembuh,” jelasnya.

Manfaat lain, sambungnya, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019 juga meningkatkan manfaat biaya transportasi untuk mengangkut korban yang mengalami kecelakaan kerja. Biaya transportasi angkutan darat dinaikan dari Rp1 juta menjadi maksimal Rp5 juta, biaya transportasi angkutan laut naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta, dan biaya transportasi angkutan udara dinaikan menjadi Rp10 juta dari sebelumnya Rp2,5 juta.

“Kami memastikan ketahanan dana program JKK dan JKM yang dikelola sangat baik dalam menopang manfaat yang baru, sehingga peningkatan manfaat ini dapat dilaksanakan tanpa menaikkan iuran kepesertaan,” terang Sumarjono didampingi Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Sumbagut Umardin Lubis.

Tak hanya itu, lanjutnya, pemerintah juga menambahkan manfaat JKK dengan perawatan di rumah atau home care dengan manfaat yang tak tanggung-tanggung, yaitu sebesar maksimal Rp20 juta untuk maksimal satu tahun per kasus, dan diberikan kepada peserta yang tidak memungkinkan melanjutkan pengobatan ke rumah sakit.

Lebih lanjut Sumarjono mengatakan, tidak hanya program JKK, program JKM juga mendapatkan peningkatan manfaat yang cukup signifikan. Selama ini manfaat program JKM yang diterima ahli waris terdiri dari santunan kematian yang diberikan secara sekaligus dan berkala selama 24 bulan, bantuan biaya pemakaman dan beasiswa untuk satu orang anak dengan total manfaat sebesar Rp24 juta.

Disahkannya peraturan ini, kata dia, maka total manfaat santunan JKM meningkat sebesar 75 persen menjadi Rp42 juta. Hal ini tidak terlepas dari kepedulian pemerintah untuk membantu meringankan beban pekerja atau keluarganya yang ditinggalkan.

Adapun perincian santunan kematian program JKM naik dari Rp16,2 juta menjadi Rp20 juta, santunan berkala meninggal dunia dari Rp6 juta untuk 24 bulan menjadi Rp12 juta, dan biaya pemakaman naik dari Rp3 juta menjadi Rp10 juta.

Sementara, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Sumut Harianto Butar Butar mengatakan, pihaknya menyambut positif sosialisasi yang dilakukan BPJamsostek ini. Dengan sosialisasi kenaikan manfaat diharapkan akan menambah motivasi para pekerja di wilayah Sumut dan juga menambah kepatuhan perusahaan untuk mendaftarkan para pekerja sebagai peserta BPJamsostek.

Izin 8 Perusahaan di Medan Dicabut

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Sumatera Utara (Sumut) Harianto Butarbutar dalam kesempatan itu mengatakan,

sebanyak 8 perusahaan di Kota Medan yang menjadi peserta BPJamsostek diberikan sanksi karena menunggak atau tidak patuh membayar iuran. Sanksi yang diberikan berupa hukuman administrasi yaitu dicabut izinnya.

“Pemerintah daerah akan selalu mengawal dan tetap memberikan sanksi bagi perusahaan-perusahaan yang tidak patuh membayar iuran (BPJamsostek). Sudah ada 8 perusahaan di Medan yang kita cabut (izinnya), diberikan sanksi administrasinya,” ujar dia.

Namun sayangnya, tidak disebutkan Harianto 8 perusahaan di Medan yang menunggak iuran BPJamsostek. Begitu juga berapa besar dan berapa lama tunggakan iuran tersebut. “Setelah diberikan sanksi, ada 2 perusahaan yang patuh membayar iuran,” ucapnya.

Kata Harianto, sanksi administrasi lainnya juga dijatuhkan dengan tidak diberikan pelayanan. Meski demikian, yang memberikan sanksi itu adalah pemerintah kabupaten/kota. “Jadi, 8 perusahaan di Medan tersebut yang bisa memberikan sanksinya adalah kepala daerah setempat. Kita memiliki peran dengan memberi rekomendasi untuk diberikan sanksi. Artinya, gubernur tidak bisa langsung mencabut izinnya (perusahaan) melainkan memberi rekomendasi kepada pemerintah kabupaten/kota,” terang Harianto.

Sementara, Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Sumbagut Umardin Lubis mengatakan, perusahaan yang menunggak iuran jumlahnya masih tergolong kecil secara jumlah. Umumnya, mereka yang menunggak ini adalah perusahaan di bidang UKM. Hal itu dikarenakan kelalaian menunggu surat tagihan.

“Di kita ada istilahnya iuran tepat waktu dan tepat bulan, dengan paling lambat pembayaran iuran setiap tanggal 15. Hampir 80 persen peserta perusahaan yang ada membayar iuran tepat waktu. Sedangkan tepat bulan baru 40 persen, dan ditargetkan tahun ini naik mencapai 60 persen,” ujar Umardin. (ris/ila)

Bayi Kembar Siam Dempet Perut, Dirawat Intensif di RSUP Adam Malik

TIDUR: Bayi kembar siam dempet perut tampak tertidur di ruangan NICU RSUP H Adam Malik Medan. Keduanya tengah dilakukan perawatan intensif.
TIDUR: Bayi kembar siam dempet perut tampak tertidur di ruangan NICU RSUP H Adam Malik Medan. Keduanya tengah dilakukan perawatan intensif.
TIDUR: Bayi kembar siam dempet perut tampak tertidur di ruangan NICU RSUP H Adam Malik Medan. Keduanya tengah dilakukan perawatan intensif.
TIDUR: Bayi kembar siam dempet perut tampak tertidur di ruangan NICU RSUP H Adam Malik Medan. Keduanya tengah dilakukan perawatan intensif.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bayi kembar siam dempet perut asal Dusun Sei Kelapa II, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, hingga kini masih dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik, Medan, Jumat (20/12).

Kassubag Humas RSUP H Adam Malik, Rosario Dorothy Simanjuntak mengatakan, bayi yang lahir dari pasangan Nur dan Supono ini masih berada di ruang Neonatal Intensive Care Unit (NICU). Sebab kedua bayi laki-laki yang lahir dengan berat 2.640 gram dan panjang 39 cm tersebut mengalami Berat Badan Lahir Rendah (BBLR).

“Sampai saat ini masih harus mendapatkan perawatan intensif sejak dilahirkan secara sesar (Senin, 9/12), karena mengalami BBLR, makanya perawatan memang intensif. Bahkan, pernapasan kedua bayi harus dibantu alat,” ungkap Rosa.

Meski begitu, kata Rosa, kondisi keduanya masih cukup baik. Namun, untuk pemeriksaan terhadap kelengkapan organ dalam sampai sejauh mana perdempetan keduanya belum tuntas dilakukan. “Kondisinya relatif masih stabil dan tim dokter sejauh ini belum memiliki kendala apapun terhadap penanganannya. Tapi, bayinya belum bisa diberikan ASI (Air Susu Ibu),” ujarnya.

Rosa mengatakan, terkait ketersediaan pampers belum persoalan karena kedua orangtua bayi masih mampu menyediakannya. Terlebih, banyak mendapatkan bantuan dari donatur. “Kebutuhan dari kedua bayi kembar siam ini masih bisa dipenuhi orang tuanya. Berbeda dengan bayi Adam dan Malik yang pernah kita tangani sebelumnya, karena orangtuanya memang benar-benar kesulitan ekonomi,” tukasnya.

Sementara, Supono, ayah dari bayi tersebut mengatakan, ia dan istrinya sudah mengetahui kalau anaknya lahir kembar siam sejak usia kandungan 5 bulan setelah diperiksa. Namun demikian, awalnya sempat tidak percaya. “Ketika pemeriksaan kandungan usia 7 bulan, hasilnya tetap anak kami itu bayi kembar siam karena lengket. Lalu, kami dirujuk ke sini (RSUP H Adam Malik) untuk melahirkan supaya berjalan lancar,” ujarnya.

Ia mengaku, selama istrinya mengandung tidak pernah merasakan keluhan lain. Gejalanya, sama seperti pada umumnya wanita hamil. “Harapan saya tentu istri dan kedua anak saya bisa sehat,” imbuhnya.

Diketahui, Nur (25), warga Labuhanbatu melahirkan bayi kembar siam dempet perut berjenis kelamin laki-laki pada Senin, 9 Desember 2019 lalu. Bayi yang lahir dengan operasi sesar tersebut langsung dirawat di Ruang Perinatologi RSUP HAM. Bayi tersebut lahir pukul 10.15 WIB secara sesar. Jenis kelaminnya laki-laki, dengan berat badan 2.600 gram. (ris/ila)

Satu Lagi, WNI Kru Kapal Pesiar Positif Korona

REPORTASE: Sejumlah jurnalis melaporkan perkembangan yang terjadi terhadap para penumpang Kapal Pesiar Diamond Princess.
REPORTASE: Sejumlah jurnalis melaporkan perkembangan yang terjadi terhadap para penumpang Kapal Pesiar Diamond Princess.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kru kapal pesiar Diamond Princess asal Indonesia yang terinfeksi virus korona bertambah lagi, kemarin. Satu orang dinyatakan positif terjangkit virus yang dinamai Covid-19 itu oleh otoritas kesehatan Jepang.

Informasi tersebut disampaikan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugrahan

sore kemarin. Satu orang kru WNI tersebut kemudian dibawa ke rumah sakit di Tokyo untuk menjalani perawatan. “Jadi hingga 19 Februari sudah ada empat orang WNI yang terinfeksi korona. Dua orang dirawat di rumah sakit kota Chiba, dua orang lainnya di rumah sakit Tokyo,” beber Judha di M Blok Square kemarin.

Tim KBRI Jepang di Tokyo sudah mendampingi para kru tersebut di rumah sakit masing-masing. Mereka memastikan keempat WNI yang positif terinfeksi Covid-19 tersebut mendapat penanganan medis yang baik. Menurut laporan, kata Judha, kondisi mereka masih stabil.

Per 19 Februari kemarin, seharusnya masa karantina di kapal pesiar Diamond Princess sudah berakhir. Meski begitu, dengan adanya temuan baru, Kemenlu masih harus memastikan kepada otoritas kesehatan Jepang untuk memulangkan para kru WNI yang sehat. “Ini yang masih kami koordinasikan dengan Kemenlu Jepang untuk perkembangan lebih lanjut,” ujarnya.

Judha mengakui, pihaknya tidak bisa seenaknya langsung membawa pulang mereka. Harus ada kepastian terkait jaminan kesehatan, pekerjaan, dan keselamatan keluarga para kru jika nantinya sudah kembali ke tanah air. “Untuk pemulangan tentu kita tidak asal memulangkan begitu saja. Tapi dalam case ini harus banyak yang dikelola,” imbuh Judha.

Yang jelas, pihaknya selalu memantau perkembangan situasi dan kondisi para WNI di sana. Baik melalui KBRI di Tokyo maupun WhatsApp grup yang dibentuk bersama dengan para kru WNI. Setiap laporan yang didapat, lanjut dia, sudah langsung dikomunikasikan ke pihak keluarga masing-masing kru.

Sementara itu, Judha juga menyampaikan mengenai kondisi tiga orang mahasiswa Indonesia yang masih berada di Hubei, Tiongkok. Mereka tersebar di dua kita. Seorang berada di Wuhan dan dua orang lainnya di Xianning. Ketiganya tinggal di asrama.

Dua orang yang berada di Xianning diketahui merupakan mahasiswa kedokteran. “Jadi tentu mereka paham dengan protokol kesehatan yang harus dijalani,” jelasnya. Tim KBRI Beijing setiap hari menjalin komunikasi dengan ketiga mahasiswa tersebut. Untuk menjaga kondisi mental mereka, KBRI Beijing mengundang psikolog. “Menelpon secara rutin. Untuk teman bicara, agar tidak kesepian. Dan tentunya tetap kami berikan bantuan logistik,” terangnya.

Pada kesempatan tersebut Judha juga menyampaikan kabar gembira. Seorang TKI di Singapura dikabarkan terinfeksi Covid-19 pada 4 Februari lalu itu dinyatakan sembuh. Hasilnya, pemeriksaan menyatakan negatif (Covid-19). “Sehubungan dengan permintaan WNI tersebut, identitas tidak dapat kami sampaikan. Yang jelas dia sudah keluar dari rumah sakit setelah 14 hari dirawat,” ujar Judha. Dengan demikian, sudah tidak ada lagi WNI yang dilaporkan positif virus korona di Singapura.

Hal senada juga diungkap oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Penularan Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Achmad Yurianto. Ia menegaskan, penjemputan WNI negatif Covid-2019 usai karantina di Jepang tidak bisa terburu-buru pasca masa inkubasi. Pemerintah akan berkoordinasi dengan Pemerintah Jepang untuk memastikan semua dalam kondisi stabil. Baru setelahnya, pemerintah bisa melakukan penjemputan. Sama seperti WNI di Hubei, Tiongkok sebelumnya.

Itu pun, harus melalui komunikasi dengan pihak perusahaan tempat para WNI di Kapal Diamond Princess bekerja. “Kita terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri. Prinsipnya, tidak buru-buru. Tidak emosionil,” katanya.

Perihal rencana penambahan masa inkubasi oleh Jepang, pria yang akrab disapa Yuri ini menjelaskan, jika memang ada perbedaan mengenai lama masa inkubasi. WHO sendiri menyarankan masa inkubasi dilakukan selama 14 hari. Meski baru-baru ini sejumlah peneliti di Tiongkok bahkan menyarankan agar diterapkan selama 24 hari.

Namun pada prinsipnya, kata dia, pihaknya memahami dan meyakini langkah yang diambil otoritas kesehatan Jepang. Apalagi, empat WNI dilaporkan positif terpapar jelang masa inkubasi berakhir. “Yang perlu dipahami, ini bukan mengasingkan mereka. Tapi untuk mengamankan yang sakit karena mereka akan diawasi dengan ketat, serta mencegah adanya penularan ke yang lain,” paparnya. Langkah ini, sebetulnya sama seperti di Wuhan. Ada yang sakit, kemudian ada populasi sehat. Karenanya kemudian diisolasi atau dilockdown. “Bedanya ini di kapal,” sambungnya.

Disinggung soal kondisi empat WNI yang tengah dirawat karena positif Covid-2019, Yuri mengatakan, mereka dalam kondisi stabil. Saat ini, KBRI Jepang terus mantau perkembangan mereka.

Lalu, usai sembuh apakah mereka boleh langsung kembali ke Tanah Air? Dia mengamini. Mereka bisa langsung pulang setelah benar-benar dinyatakan sembuh oleh otoritas setempat. Bukan hanya secara klinis tapi juga setelah dinyatakan tak ada virus dalam tubuhnya.

Setibanya di Tanah Air pun, mereka tak perlu lagi dikarantina. Cukup pemantauan.

Yuri menyebut, pada umumnya, penyakit akibat virus yang kemudian telah dinyatakan sembuh maka akan betul-betul memberikan kekebalan tubuh bagi yang sakit. Artinya, karantina tak diperlukan lagi.

Kendati begitu, akan tetap ada surveillance epidemiology tracking. Mereka akan dipantau secara periodik. Nah, pemantauan ini bakal dilakukan oleh masing-masing dinas kesehatan daerah setempat. Caranya, ada yang by phone dengan ditanyai adanya keluhan atau didatangi secara langsung. Jadi, bukan seperti wajib lapor dimana mereka harus datang sendiri ke lokasi.

Sementara itu, hingga saat ini, kasus positif Covid-2019 ini masih dinyatakan nihil. Sebanyak 112 spesimen yang masuk ke Balitbangkes, 110 dinyatakan negatif sementara sisanya masih dalam tahap pemeriksaan. (han/mia)