Home Blog Page 4484

Deliserdang Status Siaga Virus Corona

RAKOR COVID-19: Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan dan Wabup HM Ali Yusuf menetapkan Deliserdang status siaga Covid-19, Kamis (19/3). BATARA/ SUMUT POS
RAKOR COVID-19: Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan dan Wabup HM Ali Yusuf menetapkan Deliserdang status siaga Covid-19, Kamis (19/3). BATARA/ SUMUT POS
RAKOR COVID-19: Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan dan Wabup HM Ali Yusuf  menetapkan Deliserdang status siaga Covid-19, Kamis (19/3). BATARA/ SUMUT POS
RAKOR COVID-19: Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan dan Wabup HM Ali Yusuf menetapkan Deliserdang status siaga Covid-19, Kamis (19/3). BATARA/ SUMUT POS

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Deliserdang menetapkan status siaga bencana non-alam Corona Virus Disease (Covid – 19) . Penetapan status ini dimulai pada tanggal 17-30 Maret 2020.

Hal itu disampaikan Bupati Deliserdang, H Ashari Tambunan melalui rapat koordinasi bersama Wakil Bupati Deliserdang HM Ali Yusuf Siregar bersama Forkopimda Deliserdang beserta para staf ahli, para asisten, Kepala OPD dan Camat se-Deliserdang, di Aula Cendana Kantor Bupati Deliserdang, Kamis (19/3) Lubukpakam.

Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan mengatakan, penetapan status siaga ini diberlakukan karena berdasarkan Keppres RI No.7 Tahun 2020 tentang gugus tugas percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sekaligus arahan Presiden RI pada tanggal 14 Maret 2020 meminta seluruh Kepala Daerah di Indonesia untuk memonitor penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19.

Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/150/KPTS/2020 tanggal 16 Maret 2020, tentang pembentukan gugus tugas percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Sumatera Utara. Maka dalam percepatan penanganan Covid-19 diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergis antar OPD se-Kabupaten Deliserdang.

Penetapan status siaga bencana ini diambil karena keadaan ketika potensi ancaman bencana sudah mengarah pada terjadinya bencana yang ditandai dengan adanya informasi peningkatan ancaman berdasarkan sistem peringatan dini yang diberlakukan dan pertimbangan dampak yang akan terjadi di masyarakat. Sesuai paparan Kepala BPBD Deliserdang, Drs. Zainal Abidin Hutagalung.

“Mudah-mudahan tidak ada warga Deliserdang terkena atau negatif terkena Covid-19,kalaupun ada yang terkena Covid-19 semoga bisa di sembuhkan melalui fasilitas-fasilitas yang telah dipersiapkan pemerintah,”terang Bupati. (btr/han)

Cegah Penyebaran Covid-19 di Bandara Kualanamu, PT AP II Liburkan 579 Karyawan

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Antisipasi penyebaran Virus Corona, Kantor Cabang PT Angkasa Pura II (Persero) meliburkan karyawannya selama 14 hari, dan menerapkan kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) mulai 18 Maret-31 Maret 2020.

Kebijakan itu disampaikan oleh PLT Maneger Branch Comunication Bandar Udara Kualanamu, Paulina Simbolon, Kamis (19/3).

Executive General Manager PT Angkasa Pura II, Djodi Prasetyo, mengatakan protokol WFH ini dijalankan sebagai bagian dari upaya memproteksi SDM perseroan di tengah tantangan penyebaran Covid-19.

“Jumlah total karyawan PT Angkasa Pura II sekitar 579 karyawan, belum termasuk karyawan di anak perusahaan. Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, kami menerapkan konsep Social Distancing dalam bekerja melalui kebijakan WFH ini. Kebijakan ini tidak mengurangi pendapatan yang sudah diterima karyawan setiap bulannya.” ujar Djodi .

Dikatakannya, PT Angkasa Pura II sangat siap dalam menjalankan WFH, karena sudah memiliki sistem Enterprise Resources Planning [ERP] SAP yang memiliki fungsi back office seperti administrasi keuangan, komersial dan human capital.

Selain itu, juga terdapat aplikasi Sistem Dokumen Elektronik [Si Doel]. “Seluruhnya dapat diakses dengan notebook masing-masing karyawan, untuk bekerja secara remote,” ujar Djodi Prasetyo.

Disamping itu, lanjut Djodi Prasetyo, karyawan dapat mengakses aplikasi internal yaitu iPerform melalui android dan iOS, yang di antaranya terdapat mobile learning serta aktivitas operasional di bandara-bandara PT Angkasa Pura II.

Adapun WFH di Kantor Cabang PT Angkasa Pura II (Persero) Bandara Kualanamu mengusung konsep Split Team di mana resources pada setiap Unit Kerja dibagi menjadi 2 tim dengan tetap memperhatikan optimalisasi.

Setiap harinya, masing-masing tim akan bergantian bekerja di rumah dan di kantor. Misalnya, Tim A bekerja di rumah pada hari Senin-Selasa, dan Tim B pada Rabu-Kamis 2 hari kerja 2 hari libur.(btr/han)

Bupati Tak Hadiri Rapat Pencegahan Virus Corona, 3 Pimpinan DPRD Karo Tinggalkan Ruang Rapat

TINGGALKAN RUANG RAPAT: Ketiga Pimpinan DPRD Karo meninggalkan ruang rapat koordinasi Forkompimda dan OPD terkait pencegahan penyebaran Covid-19, di aula kantor Bupati Karo, Kamis (19/3).
TINGGALKAN RUANG RAPAT: Ketiga Pimpinan DPRD Karo meninggalkan ruang rapat koordinasi Forkompimda dan OPD terkait pencegahan penyebaran Covid-19, di aula kantor Bupati Karo, Kamis (19/3).
TINGGALKAN RUANG RAPAT: Ketiga Pimpinan DPRD Karo meninggalkan ruang rapat koordinasi Forkompimda dan OPD terkait pencegahan penyebaran   Covid-19, di aula kantor Bupati Karo, Kamis (19/3).
TINGGALKAN RUANG RAPAT: Ketiga Pimpinan DPRD Karo meninggalkan ruang rapat koordinasi Forkompimda dan OPD terkait pencegahan penyebaran Covid-19, di aula kantor Bupati Karo, Kamis (19/3).

KARO, SUMUTPOS.CO – Tiga pimpinan DPRD Karo memilih meninggalkan rapat koordinasi Forkompimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pasca dibentuknya Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Pasalnya, Bupati Karo Terkelin Brahmana selaku pengambil kebijakan dan keputusan, tidak menghadiri rapat yang digelar di aula kantor Bupati, Kamis (19/3) sore.

Sikap tak peduli Bupati Karo ini, membuat Ketua DPRD Karo, Iriani br Tarigan, Wakil Ketua DPRD Karo, Sadarta Bukit dan Davit Kristian Sitepu, berang dan kecewa. Ketidakhadiran ini dianggap sebagai bukti ketidakpedulian Bupati Karo terhadap kepentingan dan keselamatan warganya.

Usulan-usulan dan wacana yang sudah dibuat, tak satu pun yang bisa ditingkatkan menjadi keputusan.

Karena penetapan keputusan ada ditangan Bupati Karo.

Alhasil, para peserta rapat, terutama para SKPD hanya berkutat pada masukan dan wacana saja.

“Kita bersyukur, sampai hari ini Kabupaten Karo masih bebas dari Virus Corona. Meski demikian, kita tidak boleh berdiam diri saja. Apa langkah pencegahan yang kita buat? Jangan nanti sudah masuk baru sibuk,”ujar Sadarta Bukit, kesal.

Sadarta juga sangat menyesalkan ketidakhadiran Bupati Karo dalam rapat tersebut. “Pengambil keputusan tak ada di tempat. Bagaimana arah kebijakan pimpinan daerah ini? Kami menunggu keputusan dari Pemda Karo. Kalau begini terus, tidak akan ada keputusan. Jadi kami permisi,”katanya sembari meninggalkan ruang rapat.

Kekecewaan senada juga dikatakan Ketua DPRD Karo, Iriani br Tarigan. Menurut Iriani, dia dan kedua wakil Ketua DPRD Karo langsung hadir karena rapat tersebut menyangkut kepentingan dan keselamatan masyarakat Kabupaten Karo.

“Kami sengaja hadir bertiga karena ini menyangkut kepentingan dan keselamatan masyarakat. Namun justru Bupati Karo yang tak hadir. Jadi nggak ada keputusan yang bisa diambil,” kesalnya.

Tak hanya Iriani dan Sadarta, Wakil Ketua DPRD Karo David Kristian Sitepu juga sangat menyayangkan ketidakpedulian Bupati Karo.

“Ini bukti Bupati Karo tak perduli. Seharusnya kepentingan dan keselamatan masyarakat yang diutamakan,” tegasnya. Karena itu DPRD Karo itu meminta para SKPD menyelesaikan usulan-usulan mereka ke Bupati Karo. Jika nanti sudah ada keputusan, mereka akan mendukung keputusan-keputusan tersebut selama bersifat untuk kepentingan dan keselamatan masyarakat Karo.

“Pada intinya kami siap mendukung. Dengan tidak mengurangi rasa hormat, kami permisi,” kata David.

Usai meluapkan kekesalan masing-masing, ketiga pimpinan DPRD Karo itu memilih meninggalkan rapat. (deo/han)

Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Mulai Hari Ini Pelajar di Karo Diliburkan

KARO, SUMUTPOS.CO – Terhitung 20 Maret 2020, para pelajar tingkat PAUD/SD/SMP Negeri/swasta di Kabupaten Karo, diliburkan hingga 3 April mendatang.

Meliburkan para pelajar tersebut, sesuai surat pemberitahuan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karo edarkan surat pemberitahuan kepada Kepala PAUD/SD/SMP Negeri/swasta, Korwil bidang pendidikan kecamatan dan pengawas sekolah se-Kabupaten Karo.

Surat edaran tersebut merupakan turunan dari surat edaran Mentri Pendidikan dan Kebudayaan No 3 tahun 2020 tanggal 09 Maret 2020 Tentang pencegahan Corona Virus Disease ( COVID – 19 ) tentang satuan pendidikan. Surat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 36962/MPK. A/HK/2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang pembelajaran secara daring dan bekerja dari rumah dalam rangka pencegahan penyebaran corona virus disease ( COVID -19 ). Surat edaran Gurbenur Sumatera Utara No. 440/2666/2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi corona virus diseasi ( COVID 19 ) di Sumatera Utara. Surat keputusan Bupati Karo No. 360/080/BPDB/2020 tanggal 18 Maret 2020 tentang penetapan status siaga darurat bencana non alam Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Karo. Surat edaran belajar mandiri di rumah juga terbit dari hasil rapat Gugus Tugas percepatan penanganan (COVID -19 ) Kab Karo tanggal 19 Maret 2020 tentang langkah-langkah strategis percepatan penanganan COVID 19 di Kab. Karo.

Kepala Dinas Pendidikan Karo, Dr. Drs. Eddi Surianta Surbakti MPd menyampaikan beberapa hal isi surat edarat tersebut yakni, untuk penyebaran COVID 19 di lingkungan Dinas Pendidikan Kab. Setiap guru memberikan tugas mandiri kepada siswa sesuai dengan program semester tahun pembelajaran 2019/2020.

Kepala sekolah menginformasikan kepada orangtua siswa, agar mengawasi pembelajaran siswa di rumah dan mengurangi aktivitas di luar rumah, dan tidak ke luar atau menghindari kontak fisik dengan orang lain. Selanjutnya, Kepala Sekolah melaporkan keterlaksanaan pembelajaran mandiri di sekolah masing-masing kepada pengawas sekolah pembina secara online dan pengawas sekolah pembina menyampaikan laporan secara tertulis kepada Dinas Pendidikan Karo. (deo/han)

Mayoritas Bangunan Heritage Bukan Aset Pemko, Jalan Keluarnya, Pemko Terapkan 5 Hal

istimewa/sumut pos SENGKETA: Kondisi bangunan Medan Warenhuis di Jalan Hindu, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat berada dalam sengketa.
SENGKETA: Kondisi bangunan Medan Warenhuis di Jalan Hindu, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gedung-gedung heritage di Jalan Hindu VII Kota Medan mayoritas bukan merupakan aset Pemko Medan. Pemko sendiri diketahui hanya memiliki Gedung Warenhuis sebagai asetnya di kawasan tersebut, sedangkan gedung sekitarnya merupakan milik pihak lainnya, seperti perseorangan atau coorporate.

Karena hal ini, Pemko Medan telah menyiapkan strategi untuk mensukseskan rencana pembentukan kawasan Heritage tersebut. “Seusai hasil rapat Senin (16/3) kemarin dengan pak Plt Wali Kota dan OPD lainnya sebagai tindak lanjut studi ke Kota Tua Semarang beberapa waktu yang lalu, setidaknya Pemko sudah menetapkan 5 hal,” ucap Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan, Benny Iskandar ST MT kepada Sumut Pos, Kamis (19/3).

Dijelaskan Benny, untuk yang pertama Pemko Medan akan membentuk badan pengelola kawasan cagar budaya yang salah satu poin pertamanya adalah kawasan Kesawan yang terdiri dari unsur pemerintah, swasta, akademisi hingga pemilik bangunan.

“Lalu yang kedua, Pemko akan menetapkan Perwal Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan. Ketiga, Pemko akan melakukan sosialisasi dengan mendatangi serta mengajak pemilik bangunan untuk aktif dalam mendukung rencana penataan ini,” ujarnya.

Berikutnya, Pemko Medan akan memperbaiki atau merenovasi gedung Warenhuis sebagai tanda diawalinya pembangunan kawasan Heritage di Kota Medan. Tak hanya itu, Pemko Medan juga berencana untuk membeli bangunan yang dinilai potensial dan butuh perawatan pada kawasan Kesawan menjadi aset milik Pemko Medan.

Terakhir dan yang paling menarik, Pemko Medan akan memberikan insentif kepada masyarakat pemilik bangunan yang koorperatif dalam mengikuti pola penataan kawasan Kesawan sebagai pusat kawasan Heritage di Kota Medan.

“Pemko akan memberikan insentif berupa keringanan pajak dan retribusi bagi masyarakat yang mengikuti pola penataan kawasan bersama pemko. Misalnya, Pemko akan memberikan potongan pajak seperti PBB hingga 50 persen,” pungkasnya.

Menanggapi hal ini, anggota Komisi I DPRD Medan dari PPP, Abdul Rani menyatakan dukungannya kepada Pemko Medan untuk memberikan insentif bagi masyarakat pemilik bangunan yang kooperatif dalam mengikuti pola penataan kawasan Kesawan.

“Kalau ada masyarakat yang dengan senang hati mendukung rencana pemerintah, wajar lah rasanya kalau pemerintah memberikan bonus seperti itu. Kita menilai hal itu sebagai penghargaan bagi masyarakat yang ingin membantu percepatan pembangunan di Kota Medan,” katanya.

Namun, Rani mengingatkan agar Pemko Medan tidak merugikan masyarakat dalam rencana tersebut. Misalnya rencana Pemko Medan untuk membeli gedung-gedung di kawasan tersebut yang dinilai potensial dan butuh perawatan.

“Kalau memang nantinya mau dibeli, ya pastikan masyarakat nya juga harua bersedia dan proses appraisalnya harus berjalan baik agar membuat harga yang pantas atas gedung itu. Kita harapkan terbentuknya kawasan Heritage di Kota Medan ini dapat meningkatkan PAD di Kota Medan secara signifikan dari berbagai sektor,” pungkasnya.

Seperti diketahui, penataan heritage Kota Medan mulai dilakukan, Plt Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi juga telah memimpin Rapat Penataan Kawasan dan Gedung Warenhuis di Balai Kota Medan, Senin (16/3) yang lalu.

Rapat itu digelar dalam rangka pembentukan tim yang nantinya akan melakukan penataan dan revitalisasi gedung Warenhuis yang telah berdiri sejak tahun 1919 tersebut. Akhyar berharap, tim yang terbentuk benar-benar berkompeten sehingga proses penataan dapat berjalan lancar lewat ide serta gagasan yang diberikan.

Seperti diketahui, bangunan tua yang merupakan supermarket pertama di Kota Medan itu akan direnovasi untuk mengawali dimulainya pengembangan wisata heritage di ibukota Provinsi Sumatera Utara. Selain sebagai tempat pertunjukkan seni, gedung tua yang dibangun tahun 1919 itu nantinya juga direncanakan menjadi tempat pemasaran aneka kerajinan tangan unggulan para pelaku UMKM yang ada di Kota Medan.

Selain itu, akan menjadi tempat bagi warga untuk menikmati aneka kuliner khas Kota Medan. Kehadiran gedung Warenhuis itu diharapkan mampu menjadi ikon baru di Kota Medan sekaligus mendorong peningkatakan ekonomi masyarakat dan menjadi wadah terbukanya lapangan pekerjaan baru. (map/ila)

32 Orang Diduga Keracunan Bakso Bakar Keliling di Hamparanperak

JENGUK: Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP M R Dayan dan rombingan menjenguk korban yang mengalami keracunan. fachril/sumut pos
JENGUK: Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP M R Dayan dan rombingan menjenguk korban yang mengalami keracunan. fachril/sumut pos
JENGUK: Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP M R Dayan dan rombingan menjenguk korban yang mengalami keracunan.  fachril/sumut pos
JENGUK: Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP M R Dayan dan rombingan menjenguk korban yang mengalami keracunan.
Fachril/sumut pos

HAMPARANPERAK, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 32 remaja dan anak – anak keracunan bakso bakar keliling di Desa Klumpang Kebun dan Desa Kelambir, Kecamatan Hamparanperak, Kabupaten Deliserdang, Rabu (18/3) sore.

Keracunan dialami para korban setelah mengalami mual, muntah, pusing dan sakit perut. Para korban yang mengalami keracunan menjalani perawatan di Puskesmas Hamparanperak. Dari 32 orang tersebut, 6 di antaranya sudah pulang.

Salah satu korban, Nining Arningsi (18) mengatakan, dirinya keracunan setelah memakan bakso bakar yang dibelinya dari pedagang keliling saat melintas di depan rumahnya. Bakso bakar itu dibeli seharga Rp1.000 pertusuk.

“Saya sudah sering beli bakso bakar pedagang itu. Tapi kali ini kok beda, ada rasa sakitn

setelah 4 jam mengalami mual, muntah dan pusing,” kata remaja yang menetap di Pasar 1, Dusun 16, Desa Klumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Perak ini.

Keracunan massal yang menimpa warga, mendapat respon dari Kepala Desa Desa Klumpang Kebun Handayanto, Camat Hamparanperak Amos Karo Karo dan petugas kepolisian Hamparan Perak turun ke Puskesmas tempat paea korban dirawat.

Camat Hamparanperak, Amos Karo Karo mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pendataan terkait jumlah warga yang keracunan. Dari informasi diperoleh, para korban keracunan usai menyantap bakso bakar keliling.

“Saat ini ada ada 32 warga yang sudah kita data, tapi 26 masih dirawat dan 6 sudah pulang. Penyebabnya masih diteliti. Ini masih diduga keracunan jajanan bakso bakar, tapi harus kita pastikan dengan pemeriksaan laboratorium dari pihak kepolisian. Kita imbau kepada orangtua agar tidak membeli jajanan sembarangan kepada anaknya,” kata Amos.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP M R Dayan didampingi Kapolsek Hamparanperak, Kasat intel dan Kasat Binmas mengecek kondisi korban yang mengalami keracunan.

“Kita mengimbau kepada orangtua korban untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak jajan sembarang serta hindari makan makan yang tidak higienis,” kata Kapolres.

Untuk penyebab keracunan, Dayan masih meyelidiki, sample bakso akan dibawa ke laboratorium untuk dilakukan pengecekan kandungan dari bakso tersebut.

“Kita sudah memeriksa beberapa saksi, bahkan pedagang bakso sudah kita periksa. Pengakuan pedagang bakso, dia tidak tahu kalau daganganya yang menjadi penyebab keracunan, sebab dia sudah berjualan 2 tahun tidak pernah ada masalah. Jadi, kita masih selidiki kasus ini,” ungkap Dayan. (fac/ila)

Kejari Medan Tutup Pelayanan Tilang

Ketua PN Medan, Sitio Jumagi Akhirno
Ketua PN Medan, Sitio Jumagi Akhirno
Ketua PN Medan, Sitio Jumagi Akhirno
Ketua PN Medan, Sitio Jumagi Akhirno

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menutup sementara pelayanan tilang untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) di lingkungan kejaksaan. Tetapi, pelanggar tilang dapat menggunakan aplikasi Siabang Lae atau WhatsApp.

“Mengantisipasi Covid-19 tidak menyebar, kami sampaikan ke pelanggar tilang, bahwa pelayanan tilang ditutup sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” kata Kepala Kejari Medan, Dwi Setyo Budi Utomo, sesuai dengan instruksinya.

Dikatakan Dwi, langkah itu dilakukan sebagai bentuk layanan dan pengabdian Kejari Medan untuk warga.

Namun, pelanggar tilang dapat menggunakan aplikasi Siabang Lae (Sistem Antar Barang Bukti Lewat Aplikasi Online) atau WhatsApp (WA) di nomor 081370820455 dan pengantaran secara gratis.

“Pelanggar tilang dapat mengisi nama (sesuai KTP), alamat (tempat diantar) dan foto kertas tilang tersebut. Kita berharap dengan ini warga Kota Medan, khususnya pelanggar tilang agar tidak menumpuk massa saat mengambil tilang,” pungkasnyan

PN Medan Belum Tunda Persidangan

Sementara itu, Pengadilan Negeri (PN) Medan belum berencana melakukan penundaan persidangan mengantisipasi penyebaran virus corona (covid-19). Hanya saja, penundaan persidangan bergantung kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara.

“Untuk penundaan sidang, seluruhnya adalah kewenangan majelis yang menyidangkan perkara masing-masing,” ungkap Ketua PN Medan, Sitio Jumagi Akhirno kepada wartawan, Kamis (19/3).

Menurut Sitio, tanpa arahan darinya, para majelis juga sudah ada yang menunda persidangan selama 14 hari kedepan.”Tanpa adanya arahan dari ketua, ada juga majelis yang menunda sidang. Ya tidak apa-apa sebagai bentuk antisipasi,” ujarnya.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan karena telah menyadari adanya sosial disetensi untuk menghindari penyebaran Covid-19. “Karena menyadari adanya sosial disetensi itukan,” bilangnya.

Namun tak semua majelis memberlakukan hal tersebut, karena adanya masa tahanan yang tak bisa ditunda atau habis. “Kalau ditunda ya bisa bebas tahanannya. Jadi ada beberapa sidang yang tidak bisa diberhentikan, karena pemeriksaannya yang memerlukan waktu panjang, seperti Tipikor, Praperadilan. Maka dari itu semua diserahkan kepada Majelis untuk mengambil kebijakan ini,” jelasnya.

Menurutnya, saat ini belum ada arahan dari pusat untuk memberlakukan Lockdown untuk pelayanan umum seperti Pengadilan Negeri Medan.

“Sebelum adanya arahan dari pusat, maka dari itu semuanya saya serahkan kepada Majelis untuk memilih-milih, atau untuk memilah-milah bila ada sidang yang memungkinkan untuk ditunda selama 14 hari, maka silahkan untuk ditunda,” terangnya.

Menurutnya arahan yang turun dari Mahkama Agung (MA) hanya saja mengurangi perjumpaan-perjumpaan di luar persidangan. “Saat ini MA masih belum ada keluarkan surat perintah soal pemberhentian sidang, hanya saja saat ini perintah untuk pengurangan penjumpaan,” pungkasnya. (man/ila)

DPRD Medan Berlakukan Cek Suhu Tubuh

PERIKSA:Security DPRD Medan melakukan pemeriksaan suhu udara terhadap anggota DPRD Medan hingga tamu, di pintu masuk geudng DPRD Medan. markus/sumut pos
PERIKSA:Security DPRD Medan melakukan pemeriksaan suhu udara terhadap anggota DPRD Medan hingga tamu, di pintu masuk geudng DPRD Medan. markus/sumut pos
PERIKSA:Security DPRD Medan melakukan pemeriksaan suhu udara terhadap anggota DPRD Medan hingga tamu, di pintu masuk geudng DPRD Medan. markus/sumut pos
PERIKSA:Security DPRD Medan melakukan pemeriksaan suhu udara terhadap anggota DPRD Medan hingga tamu, di pintu masuk geudng DPRD Medan. markus/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sekretariat DPRD Medan secara resmi melakukan pemeriksaan suhu badan dengan termometer infrared terhadap seluruh tamu dan pegawai yang masuk ke gedung dewan.

Hal itu juga ditegaskan dengan dikeluarkannya surat edaran Nomor: 800/3876 tertanggal 18 Maret 2020, terkait pencegahan penularan covid-19 di wilayah Kota Medan yang ditandatangani Sekretaris DPRD Medan Abdul Azis, sebagaimana imbauan Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasutionn

Kabag Umum DPRD Medan Andi Syukur Harahap kepada sejumlah wartawan, pihaknya sudah melaksanakan arahan Plt Wali Kota Medan mengenai pencegahan penyebaran covid-19 di gedung DPRD Medan dengan cara penyemprotan disinfektan di tiap-tiap lantai dan ruangan.

Tidak hanya itu, pihaknya juga telah menyiapkan hand sanitizer di tiap-tiap laintai, dan penyemprotan disinfektan akan dilakukan secara berkala. Bahkan, pihaknya sudah menerapkan pemeriksaan suhu badan terhadap seluruh tamu dan pegawai yang masuk ke gedung dewan.

“Seluruh pegawai dan tamu yang masuk dari pintu lobby DPRD Medan akan diperiksa satu persatu suhu badannya,” ujar Andi kepada Wartawan, Kamis (19/3).

Dijelaskannya juga, pihaknya sudah menginstruksikan kepada seluruh staf yang bertugas di Sekretariat DPRD Medan untuk menjaga kesehatan diri masing-masing. Sementara untuk akses keluar masuk gedung, ke depan akan diterapkan satu akses.

“Staf atau ASN yang sakit akan kita pantau dan laporkan ke Pemko Medan. Bukan mencurigai, tapi sebagai langkah mengantisipasi dalam rangka pencegahan Covid-19 di jajaran Sekretariat DPRD Medan,” ujarnya.

Disebutkannya, sejauh ini belum ada arahan untuk meliburkan atau menginstruksikan ASN agar bekerja dari rumah. “Yang kami terima informasinya, baru di jajaran pendidikan saja meliburkan siswa. Untuk ASN belum ada arahan,” jawabnya.

Pantauan wartawan terlihat, seluruh tamu yang masuk ke gedung dewan diperiksa dengan menggunakan termometer infrared. Menurut petugas yang berjaga di lobby DPRD Medan, tamu yang diperbolehkan masuk adalah tamu yang memiliki suhu tubuh di bawah 37,5 derajat celcius. (map/ila)

Satpol PP Imbau Orangtua, Tak Bawa Anak ke Pusat Keramaian

DITEGUR: Satpol PP menegur orangtua yang membawa anaknya di tempat keramaian dan meminta untuk dibawa pulang.
DITEGUR: Satpol PP menegur orangtua yang membawa anaknya di tempat keramaian dan meminta untuk dibawa pulang.
DITEGUR: Satpol PP menegur orangtua yang membawa anaknya  di tempat keramaian dan meminta untuk dibawa pulang.
DITEGUR: Satpol PP menegur orangtua yang membawa anaknya di tempat keramaian dan meminta untuk dibawa pulang.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Menindak lanjuti surat edaran Wali Kota Medan tentang antisipasi pencegahan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Medan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan melakukan sosialisasi kepada anak-anak sekolah maupun orangtua yang berada di luar rumah atau pusat keramaian.

Sebelum melakukan sosialisasi, terlebih dahulu Satpol PP melaksanakan apel yang dipimpin Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rahmat Harahap yang bertempat di pelataran Plaza Medan Fair Jalan Gatot Subroto No 30, Kamis (19/3).

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Satpol PP memberikan arahan kepada anggotanya agar melakukan sosialisasi dan mengimbau masyarakat yang anak-anaknya masih berada di luar rumah atau di pusat keramain untuk segera membawa anaknya kembali ke rumah, guna untuk mencegah meluasnya wabah Virus Corona.

Dalam sosialisasi ini, Satpol PP dibagi menjadi 4 tim. Tim pertama melakukan sosialisasi di kawasan Plaza Medan Fair dan Berastagi Supermarket di Jalan Gatot Subroto, tim kedua mendatangi Manhattan Times Square dan Ringroad City Walks, tim yang ketiga mendatangi Pasar Petisah dan Plaza Millenium, dan tim terakhir mendatangi warnet-warnet yang ada di sekitaran Kota Medan.

Dikatakan Rahmat, saat ini Pemko Medan memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait wabah corona virus untuk tidak berada di tempat-tempat keramaian dan mengurangi aktivitas di luar rumah.

“Hari ini kita hanya memberikan sosialisasi dan imbauan tanpa adanya sanksi yang diberikan. Ini kami lakukan meneruskan dari keputusan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Plt Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution Msi agar anak-anak belajar di rumah, bukan malah keluar ke tempat-tempat keramaian. Jadi tolong orangtua yang bawa ana,knya ke tempat keramaian, bqawa pulang anaknya segera!” tegas Rahmat.

Rahmat mengungkapkan, dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa siswa dan mahasiswa mulai diliburkan sejak tanggal 17 hingga 30 Maret dan melakukan proses kegiatan belajar di rumah melalui e-learning (belajar online) dengan menggunakan WA grup mata pelajaran, rumah belajar, ruang guru, dan atau jenis pembelajaran online lainnya, tentunya dengan bimbingan orangtua.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kembali mengeluarkan imbauan ke 33 pemerintah daerah. Kali ini, seluruh kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diminta lakukan patroli anak sekolah yang berkeliaran pada spot-spot keramaian.

Patroli petugas Satpol PP tersebut, guna memantau dan memastikan bahwa para pelajar tetap belajar dari rumah dengan diawasi intens oleh orangtua mereka.

Kasatpol PP Sumut Suriadi Bahar mengamini ihwal SE partoli wilayah yang pihaknya keluarkan mulai 18 Maret 2020. Kata dia, SE bernomor 812/Satpol.PP/I/2020 itu merupakan tindak lanjut dari SE Gubsu No.440/2666/2020 pada 17 Maret tentang Kewaspadaan terhadap resiko penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) dan arahan langsung Gubsu kepada pihaknya pada 18 Maret tentang wabah berbahaya tersebut di Sumut.

“Sifatnya lebih kepada patroli wilayah bukan razia. Kalau razia pasti ada hukuman. Namun ini kita mau memastikan bahwa para pelajar tidak berkeliaran keluar rumah selama sekolah diliburkan dua minggu,” katanya menjawab Sumut Pos, Kamis (19/3).

Terdapat dua poin krusial dalam SE tersebut. Pertama, patroli wilayah bermaksud memonitoring keberadaan pelajar (SD, SMP, dan SMA) yang berkeliaran di tempat-tempat umum seperti plaza, warnet dan cafe.

Kedua, melakukan pengecekan ke pusat-pusat perbelanjaan dan tempat rekreasi serta tempat keramaian lainnya. Apabila ditemukan ada warga yang panic buying (membeli dalam jumlah yang berlebihan) agar memberi penyuluhan, pemahaman, dan pengertian untuk tidak resah dalam menghadapi Covid-19.

“Kami juga mengimbau agar para orangtua dapat mengawasi anak-anaknya dengan baik di rumah, dan tetap memastikan bahwa mereka tetap belajar seperti biasa serta tidak berkeliaran ke titik-titik keramaian tersebut,” harapnya.

Seperti diketahui, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pada Selasa (17/3) telah mengeluarkan surat edaran meliburkan seluruh sekolah menengah atas (SMA) sederajat dan meminta siswa-siswi belajar secara mandiri dari rumah.

Sementara itu, kemarin petugas dari Kodam I/BB telah berjaga-jaga dan mengawasi aktivitas pelajar dan sekolah-sekolah. Para petugas tersebut memberikan pemahaman bahwa sekolah diliburkan sementara waktu. Sebab didapati masih ada pelajar yang datang ke sekolah untuk mengikuti proses belajar dan mengajar. (map/prn/ila)

USU Lepas 1.500 Mahasiswa untuk KKN, Runtung: Jaga Nama Baik USU!

Prof Runtung Sitepu
Prof Runtung Sitepu

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Dr Runtung Sitepu, SH, M HUMmengharapkan agar 1.500 mahasiswa USU yang akan melakukan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dalam program KKN PPM tahun 2020 di 18 kabupaten/Kota dapat menjaga nama baik USU. Rektor juga berharap agar kegiatan KKN ini dapat memberikan manfaat nyata, tidak saja bagi mahasiswa yang melaksanakan KKN, namun juga untuk daerah di mana para mahasiswa ditempatkan, serta bagi universitas.

Hal tersebut disampaikan Rektor tatkala membuka acara Sosialisasi Program KKN-PPM USU tahun 2020, bertempat di Ruang Diponegoro Hotel Polonia Medan, baru-baru ini. Turut hadir dalam kesempatan itu perwakilan dari pemerintahan 18 kabupaten/kota di Sumut, di antaranya Asisten Pemko Tebingtinggi Zubir Husni Nasution. Kemudian, Staf Ahli Bupati Simalungun Ir Topot Saragih, MA, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Lawas Rosidawati Saragih, Asisten Administrasi Dairi Sudung Ujung, dan lain-lain. Dari USU hadir Ketua LPPM USU Prof Tulus, Vor Dipl Math, M Si, Ph D beserta seluruh jajarannya, para Dekan dan Wakil Dekan di lingkungan USU, serta dosen pendamping KKN-PPM.

Prof Runtung juga menyampaikan, bahwa meskipun 40 persen dari mahasiswa USU berasal dari wilayah Kota Medan dan sekitarnya, namun USU adalah milik Sumatera Utara. Sehingga, berbagai kebijakan dan program kinerja yang dilakukan tetap ditujukan bagi seluruh daerah yang ada di Sumut. Khususnya terkait manfaat yang didapatkan dari kegiatan KKN maupun pengabdian masyarakat.

“35 hari masa KKN sesungguhnya mustahil bisa melakukan banyak hal. Manfaat itu baru bisa dirasakan saat KKN dilakukan selama tiga bulan, sebagaimana yang diterapkan pada masa dulu. Begitupun harus kita upayakan bersama agar dapat mencapai target optimal,” kata Rektor.

Menurut Rektor, pelaksanaan KKN ini juga merupakan salah satu perwujudan awal dari kebijakan program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka yang diluncur Mendikbud 24 Januari 2020 lalu, yakni hal belajar tiga semester di luar program studi.

“KKN PPM ini awal mula dari program Kampus Merdeka yang diluncurkan Mendikbud. Kalau bisa kita terapkan selama satu semester, agar lebih terasa manfaatnya. Lumayan juga untuk menambah wawasan, pengetahuan dan pengalaman mahasiswa. Tapi harus diiringi dengan penambahan kreditnya. Hasilnya bisa dimanfaatkan untuk mengidentifikasi persoalan di daerah dengan lebih menyeluruh. Masa 6 bulan itu bisa kita berikan 18 SKS. Jadi lebih jelas hasil dan manfaatnya, baik bagi mahasiswanya, daerah maupun USU,” tandas Rektor.

Rektor dalam kesempatan itu juga mengapresiasi kinerja LPPM USU yang dalam masa 4 tahun ini berhasil mendongkrak prestasinya, yang sebelumnya berada di peringkat 52 menjadi peringkat 7, yang berarti naik sebanyak 45 peringkat.

Sebelumnya Ketua LPPM USU Prof Tulus, Vor Dipl Math, M Si, Ph D, menyampaikan ucapan terima kasih kepada perwakilan pemerintah dari 18 kabupaten/kota yang telah hadir dalam pertemuan tersebut. Dikatakannya, pada tahun-tahun sebelumnya tim USU lah yang turun ke daerah, namun pada pelaksanaan sosialisasi kali ini kegiatan dipusatkan di Kota Medan agar dapat melakukan diskusi intensif.

Menurut Prof Tulus, prioritas dari kegiatan KKN yang telah dilakukan adalah membuat panduan daftar semua kabupaten/kota di Sumut, berikut desa-desa yang ada. Di mana seluruh permasalahan desa yang didapatkan oleh mahasiswa akan menjadi program prioritas pengabdian masyarakat pada tahun ini.

Fakultas-fakultas yang sudah ada juga akan bekerja sama dengan desa-desa dan akan dilibatkan dalam tim. “Bapak dan ibu dari kabupaten/kota juga dapat memanfaatkan program ini, sehingga seluruh hal yang dilakukan nantinya dapat tepat sasaran,” kata Prof Tulus.

KKN Tahun 2020 ini merupakan KKN ke-enam yang akan dilaksanakan di lingkungan USU, karena sejak tahun 1999 KKN di USU ditiadakan. Sesuai dengan SK Rektor No.1719/UN5.1.R/SK/SPB/2013, bahwa TA 2015 kegiatan KKN kembali dilaksanakan dan menjadi mata kuliah pilihan bagi mahasiswa USU.

Pada tahun 2020 sejumlah fakultas telah membuat mata kuliah KKN menjadi mata kuliah wajib, selaras dengan konsep Kampus Merdeka. Pada tahun-tahun berikutnya, KKN diharapkan dapat menjadi mata kuliah wajib bagi seluruh mahasiswa USU. KKN merupakan mata kuliah yang sangat penting bagi mahasiswa, sebelum lulus menjadi sarjana. KKN diperlukan dalam membentuk karakter seorang lulusan sarjana yang kelak terjun di tengah-tengah masyarakat, menjadi cendikiawan yang memiliki rasa empati dan jiwa kepemimpinan.

Pada tahun 2020, USU akan mengirimkan 1.500 mahasiswa ke 90 desa yang tersebar di 18 kabupaten/kota dengan rincian sebagai berikut: KKN-PPM Reguler dengan tema “Memberdayakan Kearifan Lokal dan Potensi Desa Menuju Masyarakat Sadar Wisata” yang akan dilaksanakan di 14 Kabupaten/Kota di provinsi Sumatera Utara yang tersebar di 54 Desa. KKN Tematik melalui kerjasama dengan Tim Kelompok Kerja (Pokja) Danau Toba USU yang bermitra dengan 8 (delapan) Pemerintah Daerah yang akan dilaksanakan di 32 desa di sekitar Danau Toba. KKN Pulau Terluar, yang akan dilaksanakan di daerah Kabupaten Simeulue dan Kota Gunung Sitoli, Nias dengan total peserta sebanyak 40 orang yang tersebar di 4 desa. KKN Kebangsaan yang akan dilaksanakan di Jambi dengan tuan rumah Universitas Jambi. (gus/ila)

Peserta KKN Kebangsaan berasal dari 79 PTN seluruh Indonesia. Untuk tahun 2020 Universitas Sumatera Utara mengirim 5 orang peserta.

“KKN Bersama yang juga akan dilaksanakan di Jambi dimana Universitas Sumatera Utara akan mengirimkan sebanyak 5 orang peserta. KKN Bersama diikuti oleh mahasiswa perwakilan Perguruan Tinggi Negeri yang tergabung dalam BKS PTN Wilayah Barat. KKN Internasional yang masih akan dijajaki dengan dalam kerja sama dengan Universitas Andalas Padang,” pungkasnya.(gus/ila)

Teks foto: Rektor USU, Prof.Runtung Sitepu.(ist)