24 C
Medan
Saturday, January 24, 2026
Home Blog Page 4484

Satresnarkoba Polres Sergai Ungkap Jaringan Narkoba

INTROGASI: Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang saat mengitrogasi ke 4 Tersangka sindikat jaringan narkoba antar Perbaungan-Percut Seituan d i Satresnarkoba Polres Sergai, Selasa (18/2).
INTROGASI: Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang saat mengitrogasi ke 4 Tersangka sindikat jaringan narkoba antar Perbaungan-Percut Seituan d i Satresnarkoba Polres Sergai, Selasa (18/2).

4 Tersangka & 15,6 Gram Sabu Diamankan

INTROGASI: Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang saat mengitrogasi ke 4 Tersangka sindikat jaringan narkoba antar Perbaungan-Percut Seituan d i Satresnarkoba Polres Sergai, Selasa (18/2).
INTROGASI: Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang saat mengitrogasi ke 4 Tersangka sindikat jaringan narkoba antar Perbaungan-Percut Seituan d i Satresnarkoba Polres Sergai, Selasa (18/2).

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Satresnarkoba Polres Sergai berhasil mengungkap sindikat jaringan narkoba jenis sabu antar Perbaungan-Percut Seituan Deliserdang. Hasilnya, polisi mengaman 4 orang tersangka bersama barang bukti sabu seberat 15,60 gram dari lokasi berbeda.

Berikut keempat tersangka adalah Deni Egi Trisnadi (29) Warga Emplasmen Kebun Adolina Kelurahan Batang Terap Kecamatan Perbaungan, Sukarman (53) alias Karman Warga Lingkungan III Kelurahan Batang Terap, June Tarigan Warga Dusun V Kuala Lama Kecamatan Pantai Cermin, dan Sarjun (40) Warga Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan Deliserdang.

Terungkapnya, sindikat jaringan narkoba ini berawal dari penangkapan Deni Egi Trisnadi (29) alias Egi Warga Emplasmen Kebun Adolina Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai ditangkap di Lingkungan III depan SMANSA Perbaungan.

Darinya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti 1 dompet kecil warna hitam bercorak bunga merah berisi 1 helai plastik klip transparan berukuran sedang. Sehelai plastik klip transparan berukuran kecil serbuk putih kristal diduga sabu seberat 0,80 gram, 1buah pipet sekop plastic, 20 helai plastik kosng klip transparan, uang Rp24.000.

Dari ocehan Egi polisi berhasil meringkus Sukarman (53) alias Karman warga Lingkungan III dirumah Kost Angga Water Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti Sehelai plastik klip transparan berukuran sedang, 4 helai plastik klip transaparan berukuran kecil berisikan butiran serbuk putih kristal diduga sabu seberat 1,50 gram,1 unit Hp Nokia warna biru, 1 buah pipet sekop plastik, uang Rp15.000 ribu.

Dari ocehan kedua mulut tersangka ini, polisi berhasil meringkus June Tarigan (26) alias Juned dilingkungan Juani Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan. Dari tangan warga Dusun V, Desa Kuala Lama, Kecamatan Pantai Cermin, dengan barang bukti 1 buah dompet berisikan 1 helai plastik klip transparan ukuran sedang, 2 helai plastik klip transparan ukuran kecil berisikan serbuk putih kristal diduga sabu seberat brutto 2,00 gram, 15 helai plastik kososng klip transparan ukuran kecil dan uang tunai Rp104 ribu.

Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan terhadap ketiga tersangka, polisi berhasil meringkus Sarjun (40) dirumahnya Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan. Polisi berhasil mengamankan barang bukti 2 plastik klip transparan ukuran sedang berisikan butiran serbuk putih kristal diduga sabu dengan berat 11,30 gram, 1 unit Hp nokia warna hitam, uang Rp50 ribu.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang mengatakan, terungkapnya sindikat jaringan narkoba antar Kota Perbaungan-Percut Seituan berawal dari informasi masyarakat. Berbekal informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ke 4 tersangka dari berbagai lokasi berbeda.

Dari hasil pengembangan, sabu berasal dari tersangka Sarjun (40) yang merupakan pemasok sabu. Dilakukan pengembangan ke Percut Seituan dengan cara Under Cover Buy, dan tangan tersangka berhasil mengamankan barang bukti Sabu 11,30 Gram. “Total semua barang bukti ada sekitar 15, 60 gram sabu dari ke empat tersangka, “kata Kapolres AKBP Robin.

Tersangka dijerat dengan pasal 114 (1) Sub Psl 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dengan denda Rp1 miliar-Rp 10miliar. (sur/btr)

Kapolres Sergai Gerebek Judi Jackpot di Tanjung Beringin

Ilustrasi

Berhasil Amankan 4 Mesin Jackpot.

Ilustrasi

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, M.Hum memimpin penggerebekan judi jenis jackpot yang berada di Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Penggerebekan itu, Kapolres turut didampingi Waka Polres Kompol Gunawan Hery Sudarto, Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, Kasat Lantas AKP Agung Basuni, Kasat Sabhara AKP Abdul Rahman, Muspika Kecamatan Tanjung Beringin, Kasubag Humas IPDA Zulfan Ahmadi, SH dan Kepala Desa Pekan Tanjung Beringin/Nagur.

Hasilnya, empat mesin jacpot diamankan. Dari 2 lokasi berbeda, pertama diamankan 2 unit mesin jackpot dari dikediaman Mulia (48) Warga Dusun IX Desa Pekan Tanjung Beringin, dan 2 unitmesin jackpot lagi dari kediaman Dina (53) Warga Dusun II Desa Nagur Kecamatan Tanjung Beringin.

“4 unit mesin jackpot langsung diboyong ke Mapolres Sergai sebagai barang bukti,” bilang AKBP Robin Simatupang , Selasa (18/2).

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang mengatakan, penggerebekan dilakukan atas adanya informasi karena sudah meresahkan masyarakat sekitar. “Selanjutnya, dilakukan penggerebekan bersama Muspika Kecamatan Tanjung Beringin dan tokoh agama maupun masyarakat sekitar,” kata Kapolres AKBP Robin. (sur/btr)

Dua Remaja Hanyut di Sungai Bilah

Ilustrasi
Ilustrasi

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Dua remaja Angga (13) Warga Jalan Torpisang dan Bima (11) Warga Jalan Majapahit masih belum ditemukan. Kabarnya, duanya dikabarkan hanyut di aliran Sungai Bilah, di Lubuk Boting Lingkungan Aek Siranda, Rantau Utara, Labuhanbatu, Selasa (18/2) sekira Pukul 16.30 WIB.

Kedua korban yang hanyut berasal dari enam remaja yang hanyut karena terbawa arus sungai saat mandi aliran Sungai Bilah. Anak yang selamat Iksan, Gilang, Ilham dan Atan.

“Mereka berenam berangkat mandi ke sungai naik sepeda sekira Pukul 14.00 WIB. Tapi terdengar mereka hanyut sekitar Pukul 16.30 WIB,” ujar Dian Heelina alias Dedek ibu kandung Gilang kepada Sumut Pos.

Keterangan Ilham yang anak selamat. Ketiga anak Angga, Bima dan Iksan mandi di sungai dengan menggunakan rakit batang pisang. Sedangkan tiga anak lainnya mandi di tepian. Setahu bagaimana, ketiga anak yang menaiki rakit hanyut. Naas, Angga dan Bima hilang terseret arus sungai. Sedangkan Iksan dapat diselamatkan. “Ya, ada orangtua yang sedang mancing sempat menyelamatkan Iksan,” ujarnya.

Menurut Kabid Siaga, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Labuhanbatu Edi Samir,pihaknya menerjunkan satu perahu karet. Namun, karena situasi gelap dan sulitnya lokasi disertai turunnya hujan pencarian dilanjutkan, Rabu (13/2) Pukul 06.00 WIB. (fdh/btr)

Divonis 16 Tahun, Kurir Sabu Banding, Malah Jadi 20 Tahun Penjara

Ilustrasi
Ilustrasi

LUBUKAPAM, SUMUTPOS.CO – Kandas sudah upaya Razali (47) untuk mengurangi vonis hukuman 16 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Lubukpakam terhadap dirinya.

Kurir sabu warga Dusun Mahrisyah Desa Kuta Krueng Kecamatan Samudera Kabupaten Aceh Utara melakukan upaya banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Medan. Namun hukumannya bukannya berkurang dan malah bertambah PT Medan menjatuhkan vonis hukuman 20 tahun penjara terhadap Razali. Putusan itupun tertuang dalam putusan nomor 149/Pid.Sus/2019/PT. Mdn.

Informasi dihimpun, Selasa (18/2) siang, vonis terhadap terdakwa Razali diputuskan PT Medan pada 27 Januari 2020 lalu. Sebelumnya, terdakwa Razali ditangkap petugas Avsec Bandara KNIA pada Jumat (7/6) diruang SCP Sentralisasi Bandara KNIA bersama dengan temannya Muklis dan T. Safroni dan ditemukan sabu yang disimpan dalam tas sebanyak 2 bungkus seberat 2 ons.

Selama persidangan, terdakwa Razali berbelit-belit tidak mengakui perbuatannya. Namun majelis PN Lubuk Pakam dalam putusannya memvonis terdakwa Razali selama 16 tahun penjara. Sedangkan kedua teman terdakwa divonis masing-masing 17 tahun penjara. Tidak terima atas vonis hakim yang diketuai Jon Sarman Simarmata SH Mhum, terdakwa Razali mengajukan banding dipersidangan setelah vonis dibacakan.

Terpisah, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang melalui Penuntut Umum Jonwesli Sinaga SH, Selasa (18/2), saat dihubungi atas putusan PT Medan tersebut menerangkan bahwa putusan PT Medan telah sesuai dengan tuntutan jaksa yang menuntut terdakwa Razali selama 20 tahun penjara. (btr)

Fitriani Mengaku Tak Pernah Berutang kepada Terdakwa

SAKSI : Saksi korban, Fitriani Manurung (kanan) dan dua saksi lainnya memberikan keterangan terkait pencemaran nama baik, Senin (18/2).
SAKSI : Saksi korban, Fitriani Manurung (kanan) dan dua saksi lainnya memberikan keterangan terkait pencemaran nama baik, Senin (18/2).

Meski Mengetahui Transfer Uang Rp70 Juta

SAKSI : Saksi korban, Fitriani Manurung (kanan) dan dua saksi lainnya memberikan keterangan terkait pencemaran nama baik, Senin (18/2).
SAKSI : Saksi korban, Fitriani Manurung (kanan) dan dua saksi lainnya memberikan keterangan terkait pencemaran nama baik, Senin (18/2).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sidang kasus pencemaran nama baik melalui unggahan media sosial, tagih utang via Story Instagram, dengan terdakwa Febri Nur Amelia kembali digelar di ruang Cakra 5 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (18/2).

Sidang kali ini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Tiga orang saksi menyampaikan kesaksianya dihadapan majelis hakim diketuai Sri Wahyuni.

Dari kesaksian oleh saksi Fitriani Manurung. Memberikan penjelasan kesaksian berbelit. Fitriani Manurung adalah saksi korban dan mengenal terdakwa sejak tahun 2016 silam di Organisasi Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI). Namun Fitriani berkelit dan membantah bahwa dirinya tidak pernah berhutang kepada terdakwa. Padahal mengetahui adanya transfer uang yang masuk ke rekening.

“Saya mengenal terdakwa sejak tahun 2016 di organisasi Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI). Tapi selama mengenalnya saya tak pernah berhutang dangan terdakwa Febri Nur Amelia,” ujar Fitriani dalam kesaksiannya.

Fitriani menjelaskan, ketika mengetahui terdakwa telah memposting penagihan hutang melalui instagram yang berbunyi.

”Seketika teringat sama ibu KOMBES yang belum bayar hutang 70 jt tolong banget dong ibu dibayar hutangnya yang sudah bertahun tahun @FITRI_BAKHTIAR,” itu dirinya langsung memberitahukan hal tersebut kepada sang suami.

“Saat itu juga saya lapor sama suami saya Ilsarudin. Suami saya dengan suami terdakwa kan saling kenal, suami saya lalu menelpon suami terdakwa dan menyampaikan agar jangan memposting soal penagihan hutang di Instagram lagi,” jelas Fitriani.

Selain itu, Fitriani mengaku tidak menelfon terdakwa karena adanya postingan tersebut dan sudah mengingatkannya berkali-kali hingga akhirnya Fitriani melaporkan terdakwa kepada pihak berwajib.

“Saya tidak menelfon terdakwa karna ia sudah memposting soal itu dan sudah mengingatkan berkali-kali. Jadi saya melaporkan terdakwa ke pihak berwajib. Saya tidak menelfon terdakwa karna tak ingin berdebat,” ujarnya.

“Kenapa harus takut berdebat? apa kamu punya masalah sebelumnya dengan terdakwa Febi Nur Amelia?,” tanya hakim ketua, Sri Wahyuni kepada saksi korban. Namun pertanyaan majelis hakim itu disangkal Fitriani Manurung yang mengaku tidak pernah bermasalah sebelumnya dengan terdakwa Febi Nur Amelia.

Anehnya, Fitriani Manurung mengaku mengetahui adanya transfer uang dari suami terdakwa ke rekening suaminya Rp70 juta yang masuk melalui dua tahap pengiriman. Dimana pada pengiriman pertama transger uang masuk Rp50 juta dan yang kedua sebesar Rp20 juta.

Menurut Fitriani Manurung, sang suami mengatakan kepadanya bahwa suami terdakwa Febri Nur Amelia meminta tolong membelikkan tas branded bermerek. Pengakuan Fitriani spontan membuat Hakim Sri Wahyuni bertanya.

“Suami kamu kombes, berani sekali suami terdakwa menyuruh Pak Kombes membeli tas,” ketus majelis hakim.

Fitriani Manurung mengakui bahwa dirinya merasa bingung kenapa dirinya diberi tas oleh suami terdakwa dan meminta suaminya untuk membelikkan tas merek Chanel seharga Rp68 juta tersebut.

Mendengar keterangan yang disampaikan saksi korban, terdakwa Febi mengaku keberatan dan membantahnya. Namun bantahan tersebut justru semakin membingungkan jalannya sidang karena tak berkaitan dengan duduk persoalan dalam perkara tersebut.

“Yang pertama saya tidak pernah mengundang beliau saat saya melahirkan, yang kedua saya tidak pernah menerima tas chanel dan juga tidak pernah menyuruh suaminya untuk membelikkan tas. Yang ketiga saat saya menjenguk suaminya ketika terkena sakit jantung jelas-jelas saksi memohon agar pembayaran hutangnya ditunda karena sedang mengalami musibah.

‘Sabar ya utangnya nanti dulu tunggu tanah saya yang di Aceh laku’ Saya sebagai seorang sahabat merasa iba dan memaklumi alasan yang disampaikannya waktu itu,” ujar Terdakwa Febri Nur Amelia menirukan ucapan Fitriani dengan ledakan tangisnya.

Karena alasan ketersediaan waktu, majelis hakim kemudian menunda persidangan masih dengan agenda keretangan saksi-saksi untuk dilanjutkan pada pekan depan.

Atas postingan yang diunggah Febi Nur Amelia tersebut dirinyaa terjerat Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) UURI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (man/btr)

Tottenham vs Leipzig, Bisa Banjir Gol

ANDALAN: Son Heung-Min masih menjadi andalan Tottenham di lini depan. Pemain asal Korea Selatan itu selalu mencetak gol dalam lima pertandingan terakhir.
ANDALAN: Son Heung-Min masih menjadi andalan Tottenham di lini depan. Pemain asal Korea Selatan itu selalu mencetak gol dalam lima pertandingan terakhir.
ANDALAN: Son Heung-Min masih menjadi andalan Tottenham di lini depan. Pemain asal Korea Selatan itu selalu mencetak gol dalam lima pertandingan terakhir.
ANDALAN: Son Heung-Min masih menjadi andalan Tottenham di lini depan. Pemain asal Korea Selatan itu selalu mencetak gol dalam lima pertandingan terakhir.

LONDON, SUMUTPOS.CO – Tottenham Hotspur bakal menjamu RB Leipzig pada leg pertama Babak 16 Besar Liga Champions di Stadion Tottenham, Kamis (20/2) dini hari WIB. Performa kedua tim yang sedang positif, membuat laga ini berpotensi menghasilkan banjir goln

The Lillywhites dalam performa positif di kompetisi domestik setelah dalam 7 laga terakhir tidak pernah tumbang, bahkan meraih 5 kemenangan. Dalam kurun waktu tersebut, Son Heung-Min dan rekan-rekan hanya sekali gagal mencetak gol, yakni saat bermain imbang tanpa gol melawan Watford.

Tapi, laga melawan Watford juga menjadi satu-satunya pertandingan saat anak asuh Jose Mourinho tak kebobolan. Artinya, lini belakang Spurs tergolong rentan. Kondisi ini jelas menjadi peringatan tersendiri bagi Tottenham, mengingat Leipzig memiliki produktivitas gol yang cukup baik.

Spurs diprediksi akan tetap mengandalkan Son Heung-Min di lini depan. Pemain asal Korea Selatan itu sukses mencetak brace saat timnya menang 2-3 atas Aston Villa di Liga Inggris, akhir pekan lalu.

“Gol ke gawang Aston Villa adalah yang keenam bagi pemain Korea Selatan itu, dalam 5 laga berturut-turut, dia mencetak gol ke gawang Norwich City, Manchester City, dan Aston Villa di Liga Inggris, juga Southampton dalam 2 laga Piala FA,” seperti dilansir laman resmi Tottenham.

Di lain pihak, Penyerang Leipzig, Timo Werner mengaku, tak gentar dengan catatan impresif yang dibuat Spurs dalam beberapa laga terkini. Dia yakin, timnya mampu mengimbangi permainan finalis Liga Champions musim lalu tersebut.

“Tottenham adalah tim papan atas dengan pelatih yang sangat bagus. Tentu ini akan menjadi pertandingan yang menarik, karena kami telah menunjukkan di fase grup, kami mampu mengimbangi semua lawan,” jelas Timo Werner, seperti dilansir laman resmi Leipzig.

Dalam 5 laga terakhir di semua kompetisi, Tottenham mampu menciptakan 11 gol. Dan 6 di antaranya tercatat dikemas pada 2 pertandingan pamungkas.

Di sisi lain, setelah serangkaian hasil buruk, Leipzig bisa menang 3-0 atas Werder Bremen di Bundesliga pada Sabtu (15/2) lalu. Dengan demikian, potensi Stadion Tottenham melihat banyak gol tercipta, terbuka lebar.

Berdasarkan statistik Whoscored, Spurs memiliki rerata penguasaan bola sebesar 51 persen per laga di Liga Champions. Angka itu berada di bawah rata-rata penguasaan bola yang dibuat tim tamu yang mencapai 57 persen. Leipzig juga unggul dalam hal menciptakan peluang yang mencapai 17 peluang per laga, berbanding 13 milik tuan rumah.

Tapi, bicara produktivitas gol, Son Heung-Min dan rekan-rekan lebih baik. Mereka mampu tampil efektif dengan menciptakan 18 gol sepanjang fase grup. Sementara Timo Werner dan kolega, hanya mencetak 10 gol, meski punya peluang yang lebih banyak. (tid/saz)

Ijeck Siap Jadi Ketua Golkar Sumut

Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah
Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah
Wakil Gubernur Sumatera Utara,  Musa Rajekshah
Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah atau Ijeck menegaskan dirinya siap ikut bursa pencalonan ketua DPD Golkar Sumut melalui musyawarah daerah (Musda) X partai yang akan berlangsung dalam waktu dekat. Namun, rencana Ijeck tersebut menuai polemik di tubuh partai berlambang pohon beringin tersebut.

“Iya, kita siap ikut pencalonan Ketua Golkar Sumut,” kata Ijeck menjawab Sumut Pos via layanan WhatsApp, Selasa (18/2). Menurutnya, setiap DPD tingkat II di kabupaten/kota dan organisasi sayap partai masing-masing memiliki satu suara di Musda. “Satu daerah kan satu suara, sama sayap partainya juga, tak hapal jumlahnya berapa, nanti bisa ditanya sama pengurus Golkar,” katanya.

Ijeck sendiri belum tahu ada berapa bakal calon yang muncul pada pelaksanaan Musda mendatang. Pasalnya, panitia Musda belum mengumumkan syarat resmi pencalonan. “Kita mencalonkan, kriteria pencalonan belum dibuka dari panitia. Inikan masih berita saja, kita siap maju,” tandasnya.

Sekretaris DPD Partai Golkar Sumut, Amas Muda Siregar menilai, Ijeck tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri sebagai Ketua DPD Partai Golkar Sumut periode 2020-2025. Alasannya, Ijeck tidak pernah menjadi kader aktif di Golkar, dan pengurus minimal dalam lima tahun atau satu periode.

“Seperti orang kalau mau jadi imam salat, dia itukan mesti paling rendah tamat alif-alif. Dia becakap ada tajwidnya, pandai baca Alquran, jangan asal-asal saja mau jadi imam salat, begitulah contohnya. Jadi kalau di Golkar itu, pernahlah dia jadi pengurus, aktif sebagai kader, ada lagi istilahnya ikut pengkaderan dan lain sebagainya. Memangnya di Golkar itu suka-sukanya, tak bisa. Ada syaratnya. Namanya partai besar, masak suka-sukanya mau jadi pimpinan,” katanya.

Kata Amas, di Golkar Sumut banyak kader hebat dan mumpuni dari sisi pengalaman berorganisasi. “Kalau calon pemimpin banyak di Golkar tidak perlu dropping dari luar, gak ada itu,” imbuh dia.

Menyikapi, mantan Sekretaris DPD Partai Golkar Sumut yang juga Ketua Kosgoro’57 Sumut, Riza Fahrumi Tahir menilai, pernyataan Amas berbahaya terhadap eksistensi Ketua Umum DPP Golkar, Airlangga Hartarto. “Amas Muda itukan senior di Golkar, masak cakapnya begitu. Ini asbun namanya, dan sebagai senior di Golkar, Amas Muda pasti tau itu, bahwa ada istilah diskresi atau kebijakan yang dimiliki ketua umum DPP partai untuk menentukan pilihan dalam membesarkan partai ini,” tegasnya.

Menyikapi ini, Amas yang secara terang-terangan mendukung Yasir Ridho Lubis dalam Musda nanti, menjawab normatif saja. “Biasalah, namanya dia (Riza) mendukung (Ijeck), pasti dibantahnya cakapku. Yang penting kan Golkar itu mau Musda, ada aturannya. Itu saja kita ikuti,” katanya menambahkan soal pelaksanaan Musda pihaknya sejauh ini masih menunggu arahan DPP.

Informasi yang dihimpun Sumut Pos, Ijeck sudah memiliki kartu keanggotaan Golkar Sumut jauh sebelum ia menyatakan keseriusan maju di Pilgubsu 2018. Meski pada anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) Golkar disebutkan, mesti menjadi kader aktif dan sekurang-kurangnya lima tahun sebagai pengurus partai, sebagai syarat mencalonkan diri jadi ketua, tapi ada yang namanya hak istimewa atau diskresi ketua umum DPP partai. Dan Ijeck diketahui sudah bertemu dengan Airlangga Hartanto. Bahkan dukungan tersebut datangnya langsung dari Airlangga serta pengurus partai ditingkat pusat.

Amas Muda yang kembali disinggung tentang informasi ini, menyebut sah-sah saja kalau Ijeck sudah memiliki kartu keanggotaan sebagai kader Golkar. Termasuk adanya diskresi dari ketum atas pencalonan seseorang sebagai ketua DPD, ia mengamini. Hanya saja dalam Musda, ia tekankan lagi tetap ada aturan main seperti yang ia sampaikan sebelumnya.

“Memang ada itu (diskresi ketum buat pencalonan ketua DPD), kan ketum melihat mana kader yang taat. Tapi kita kan semangat 45 ini sudah ada barang itu (Yasir Ridho). Dari daerah-daerah pun sudah menyatakan dukungannya (sekitar 80 persen). Itu tandanya dia memang dibutuhkan,” katanya. (prn)

Penyebar Hoaks Belum Minta Maaf ke Pihak Rumah Sakit

SEBAR HOAX: Pria penyebar hoaks lewat video melalui media sosial.
SEBAR HOAX: Pria penyebar hoaks lewat video melalui media sosial.
SEBAR HOAX: Pria penyebar hoaks lewat video melalui media sosial.
SEBAR HOAX: Pria penyebar hoaks lewat video melalui media sosial.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik (HAM), Medan, masih menunggu itikad baik pria penyebar video hoaks virus Corona di medsos. Pria berinisial F yang mengatakan ada pasien terinfeksi Covid-19 dirawat di RSUP HAM, hingga kini belum datang meminta maaf kepada rumah sakit tipe A tersebut.

“Belum (datang meminta maaf). Kita menunggu itikad baiknya,” ujar Kasubbag Humas RSUP HAM Rosario Dorothy Simanjuntak (Rosa)yang dikonfirmasi via pesan whatsapp, Selasa (18/2).

Sebelumnya, Rosa mengatakan, pihak rumah sakit menunggu permintaan maaf dari pelaku dengan cara yang benar. “Minta maaf dengan datang langsung ke rumah sakit,” kata Rosa. Permintaan itu mengingat nama RSUP HAM jelas sekali disebutkan di dalam video itu. “Kita jadikan ini pembelajaran berharga bagi semua orang. Ke depannya kami harap masyarakat lebih bijak dalam mengolah informasi,” sebutnya.

Sebelumnya, RSUP HAM diserang kabar hoaks melalui video yang beredar di media sosial whatsapp. Dalam video berdurasi 49 detik itu, si pria menyebutkan RSUP HAM merawat pasien terinfeksi virus corona.

Belakangan, pria yang ada di video tersebut meminta maaf kepada Kepala Dinkes Sumut dr Alwi Mujahit Hasibuan

Sebelumnya, terkait video hoaks itu Polda Sumut sedang melakukan penyelidikan. “Kita tindaklanjuti, ini masih kita selidiki,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan.(*)

5 WN Cina di Karo Negatif Virus Corona

KARO, SUMUTPOS.CO – Dinas Kesehatan Karo menegaskan 5 tenaga kerja asing asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang sebelumnya melewati masa observasi selama 14 hari, dinyatakan sehat dan tidak mengidap virus Corona atau Convid-19.

Sejak awal Februari 2020, kelima TKA Tiongkok —seorang di antaranya perempuan— yang bekerja di proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) di Desa Kandibata, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo,menjalani masa observasi selama dua pekan. Obervasi dilakukan di area pengerjaan PLTHM.

Tindakan observasi terhadap kelima TKA Tiongkok dilakukan, setelah diketahui kelimanya baru tiba di Kabupaten Karo pada akhir Januari dan awal Februari 2020.

Kadinkes Karo, Irna Syafrina, mengungkapkan selama masa observasi tidak ditemukan gejala-gejala kelima TKA Tiongkok mengidap Covid-19. “Kami sudah melakukan tindakan observasi selama 14 hari. Dan tiap hari kami rutin melakukan pengecekan kondisi kesehatan pada kelima pekerja asing ini. Sampai Senin 17 Februari 2020, tidak ada ditemukan gejala atau tanda pneumonia atau sakit lainnya. Dan kita nyatakan kalau kelimanya sehat terhindar dari virus Corona (Covid-19),” kata Irna Syafrina, Senin (17/2).

Bersama Bupati Karo Terkelin Brahmana dan Wakil Bupati Karo Cory Seriwaty Sebayang, Irna Syafrina mengunjungi lokasi observasi kelima TKA Tiongkok. Setelah melewati masa observasi, Irna menyebutkan, kelima TKA Tiongkok kini dapat bekerja kembali. Meski demikian, pihaknya masih terus melakukan pemantauan kesehatan.

“Kita upayakan untuk tetap berkoordinasi dengan pekerja asing itu. Jika suatu saat terjadi gejala atau gangguan pernapasan, segera dapat kita lihat kondisi kesehatannya guna mencegah hal yang tidak diinginkan,” imbuhnya.

Bupati Karo Terkelin Brahmana mengaku senang dengan hasil obsevasi selama 14 hari terhadap kelima TKA Tiongkok. Terkelin mengimbau kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Karo untuk tidak panik dan khawatir akan adanya ancaman virus Corona. “Serta jangan mudah percaya dengan adanya berita atau kabar hoaks yang mengatakan kalau ada virus Corona di Karo,” tegasnya.

Tiga Kru WNI Diamond Princess Positif Terinfeksi Virus Corona

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Tiga orang kru warga negara Indonesia (WNI) di kapal pesiar Diamond Princess, positif terinfeksi virus Corona (Covid-19). Otoritas kesehatan Jepang sudah membawa ketiganya ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.

“Berdasarkan pembicaraan dengan Dubes Jepang, tiga orang kru WNI confirm positif Covid-19,” ucap Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di kantornya kemarin. Dua orang sudah dibawa ke rumah sakit di Kota Chiba, Jepang. Sementara, satu orang WNI lainnya pihaknya belum mendapat informasi lebih lanjut.

Dalam pertemuannya dengan Dubes Jepang, Masafumi Ishii, kemarin pagi, Retno meminta pemerintah Jepang untuk memberi perhatian lebih terhadap kondisi kesehatan WNI di kapal pesiar yang sedang bersandar di Pelabuhan Yokohama itu.

Dia juga meminta informasi mengenai tindak lanjut setelah masa karantina berakhir Rabu (19/2) hari ini. “Sebab info yang kami peroleh sampai saat ini cukup terbatas,” terang perempuan 57 tahun tersebut.

Retno juga meminta agar otoritas Jepang memastikan perusahaan yang mempekerjakan para WNI itu menjamin hak-hak mereka. Harapannya, agar perusahaan tidak berbuat curang. Mengingat, kapal pesiar Diamond Princess menjadi tempat karantina, begitu salahseorang penumpangnya dinyatakan positif usai turun di Hongkong, awal Februari lalu.

Retno mengatakan, perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Jepang di Tokyo sudah bertolak ke Kota Chiba. Untuk memastikan tiga WNI positif Covid-19 tersebut mendapat penanganan medis yang baik.

Sementara itu, Retno memastikan kondisi 362 orang WNI yang menjadi kru kapal pesiar MS Westerdam yang bersandar di Kamboja seluruhnya sehat. Dari jumlah tersebut, 60 orang di antaranya menyatakan akan pulang karena kontrak kerja yang sudah habis. Meski demikian, dia mengakui sudah ada 27 kru WNI yang sudah pulang ke Indonesia.

“Begitu tiba di tanah air sudah dilakukan pengecekan semua oleh Kementerian Kesehatan. Diberikan juga health alert card. Sejauh ini mereka dalam kondisi sehat,” kata alumnus Universitas Gadjah Mada tersebut.

Mengenai pemulangan para kru WNI di kapal pesiar Diamond Princess itu, Retno mengakui tidak mudah. Sebab, para kru terikat kontrak kerja dengan perusahaan agensi yang mempekerjakan mereka. Sebab, jika pemerintah menarik para kru WNI begitu saja dari kapal, perusahaan bisa lepas tangan. Tidak memberi jaminan kesehatan maupun akan dikontrak kembali begitu situasi kembali kondusif.

Kapal MS Westerdam bersandar di Kamboja pada Kamis (13/2) setelah berlayar selama dua minggu. Kapal tersebut sebelumnya ditolak oleh otoritas Jepang, Taiwan, Guam, Filipina, dan Thailand lantaran takut membawa penumpang yang positif terinfeksi virus Corona. Kapal tersebut kemudian dinyatakan bebas melakukan perjalanan oleh otoritas Kamboja setelah menjalankan prosedur pemeriksaan kesehatan terhadap semua penumpang dan kru kapal.

Ada sekitar 2.200 penumpang dan kru yang berada di dalam kapal tersebut saat bersandar di Sihanoukville, Kamboja. Seorang penumpang perempuan asal Amerika berusia 83 memilih untuk meninggalkan kapal. Dia ingin kembali ke negaranya melalui Bandara Kuala Lumpur, Malaysia.

Namun, ketika menjalani pemeriksaan saat hendak masuk ke Malaysia, perempuan lansia tersebut dinyatakan positif terinfeksi Covid-19. Holland America Line, perusahaan pemilik Kapal Westerdam, menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan pemerintah dan ahli kesehatan untuk melacak keberadaan penumpang yang telah keluar dari kapal tersebut.

Di bagian lain, Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Achmad Yurianto turut membenarkan kabar WNI positif terpapar Covid-19 di Kapal Pesiar Diamond Princess yang tengah diisolasi di Jepang. Ketiganya sudah dalam pengawasan otoritas kesehatan Jepang.

Meski belum mendapat kabar terbaru soal kondisi ketiga WNI, diakuinya, sudah ada KBRI Jepang yang terus memonitor di sana. “Cuma dikatakan dirawat dengan baik di Jepang. Kami percaya mereka akan menjalankan protokol perawatan dengan baik,” tuturny, Selasa (18/2).

Disinggung soal rencana pemulangan 75 WNI lainnya, Yuri menuturkan, hal itu masih belum bisa diputuskan. Pasalnya, mereka masih menjalani masa karantina di kapal. “Kan harus sampai selesai. Belum 14 hari, belum khatam,” ungkapnya.

Lagi pula, menyangkut kepulangan ini tidak bisa serta merta dilakukan. Pemerintah harus berdiskusi terlebih dahulu dengan mereka.Mengingat, mereka masih terikat kontrak dengan perusahaan. “Mereka masih jadi tanggung jawab perusahaan ya. Kita belum obrolin ini,” katanya.

Kendati demikian, opsi pulang ke Tanah Air tetap diperbolehkan. Karena Jepang tidak dalam kondisi seperti Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok. Lalu lintas orang masih terbuka.