DIABADIKAN: Pengurus DPC LAN Langkat diabadikan usai dikukuhkan oleh Bupati Langkat yang diwakili Asisten III, Hermansyah di gedung PKK, Stabat, Kabupaten Langkat. ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS
LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Bupati Langkat, Terbit Rencana PA diwakili Asisten II Ekbangsos Hermansyah mengukuhkan relawan anti narkoba, DPC Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kabupaten Langkat masa bakti 2019-2024, di Gedung PKK Langkat, Stabat, Rabu (12/2)
Hermansyah mengatakan, pihaknya menyadari bahwa segencar apapun program pemerintah dalam memberantas narkotika, bila tidak ada dukungan dari masyarakat, maka tidak akan membuahkan hasil yang maksimal.
Untuk itu, Hermansyah mengajak seluruh pengurus LAN,agar benar – benar mampu menjalankan amanah organisasi serta memiliki keihklasan, dalam menjalankan segala bentuk kegiatan yang dilakukan, baik materi maupun immaterial.
Semoga wadah DPC LAN Langkat, dapat menunjukkan eksistensinya sebagai sebuah organisasi yang mampu mengedukasi masyarakat, terutama kaum muda untuk menjahui narkotika.
“Kita akan koordinasi dengan kepala BNNK Langkat, agar peran dan fungsi organisasi ini dapat maksimal dan efektif berjalan,”imbuhnya.
Sementara, itu kepala BNNK Langkat AKBP Ahmad Zaini, selain mengucapkan selamat juga menjelaskan bahwa kejahatan narkotika saat ini telah merasuk ke semua kalangan, baik politisi, pejabat, TNI/Polri, serta mahasiswa, pelajar dan kaum perempuan.
Ketua BNN mengajak LAN untuk memiliki tekad yang kuat memberantas dan memerangi agar daerah ini terbebas dari narkotika .
“Semoga kinerja kita dalam menumpas narkotika, dapat menyalamatkan bangsa, daerah, keluarga dan diri kita dari kejahatan narkotika, dan semoga semua itu menajdi amal kita di sisi Allah SWT,”sebutnya.
Ketua DPC LAN Langkat terpilih, mengucapkan terimakasih kepada semua pihak atas kepercayaan yang diberikan kepada dirinya. Dalam menjalankan tugasnya, Ia juga meminta arahan dan bimbingan dari Bupati Langkat, Kepala BNNK Langkat serta kepada semua pihak.
“Saya juga tidak mungkin mampu menjalakan tugas ini, tanpa dukungan penuh dari seluruh pengurus LAN, untuk itu mari kita semua menyatukan barisan dan bergandengan tangan dalam wadah ini untuk memberantas narkoba,”ajaknya.
Pelantikan yang berselogan ‘selamatkan generasi penerus bangsa, sapu bersih narkoba di Bumi Langkat yang bertuah. Ditandai dengan pembacaan SK pelantikan dan penandatanganan berita acara pelantikan serta penyerahan bendaera pataka, oleh Ketua DPD LAN Sumut, H. Muhajar Koto kepada ketua DPC LAN Langkat.
Dalam kesempatan pengukuhan ini, juga dilaksanakan pemberian mandat kepada pengurus DPAC LAN di 12 Kecamatan di Langkat. Serta penandatangan MoU DPC LAN Langkat dengan BNNK, Dinas Pendidikan Provsu Cabang Langkat-Binjai, Dinas Pendidikan Langkat serta Kemenag Langkat, tentang nota kesepahaman narkotika. (yas/han)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi IV DPRD Medan sudah mengeluarkan surat rekomendasi stanvaskan (menghentikan sementara) pembangunan Hotel Grand Royal Central di Jalan Merak Jingga, Kelurahan Kesawan, Medan Barat. Sayangnya, surat tersebut belum diterima Satpol PP Medan selaku penegak Perda. Jika surat penindakan dari Dinas Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan sudah diterima, Satpol PP akan membongkar bangunan Hotel Grand Central yang bermasalah.
“Fungsi Satpol PP itu jelas, sebagai penegak Perda. Yang menyatakan hal itu menyalahi aturan atau tidak, kan Dinas terkait, yakni PKPPR. Maka sebelum kami mendapatkan surat permintaan penindakan itu, tentu kami belum bisa ambil tindakan apapun,” ujar Kepala Satu Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan, M Sofyan.
Terkait tindakan Stanvas atas bangunan yang saat ini sudah berdiri setinggi 13 lantai tersebut, Sofyan mengatakan pihaknya akan segera menindak bangunan yang hanya memiliki izin bangunan 9 lantai itu secara tegas apabila sudah mendapatkan surat yang dimaksud dari Dinas PKPPR.
“Kalau nanti izinnya tidak lengkap juga, maka kami akan meminta pemilik bangunan untuk membongkar bangunannya sendiri, yaitu lantai 10 sampai 13. Tapi kalau mereka tetap tidak mau untuk membongkar bangunannya saat izinnya tak juga lengkap, maka kami yang akan membongkarnya,” tegasnya.
Sofyan sendiri mengaku baru saja berkoordinasi dengan Kabid penegak, Ardhani. Dan, informasinya memang pihaknya belum mendapatkan surat permintaan penindakan berupa tindakan stanvas atau tindakan apapun dari PKPPR.
Seperti diberitakan, penyimpangan izin yang dilakukan oleh Hotel Grand Royal Central, langsung menuai protes keras dari Komisi IV DPRD Medan. Para wakil rakyat itu sepakat meminta Pemko Medan yang dalam hal ini Dinas PKPPR Kota Medan untuk mengambil tindakan stanvas proses pembangunan gedung hotel sampai lengkapnya dokumen perizinan yang mendukung pembangunannya.
Hal itu dikatakan Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak yang disepakati para anggota komisi dan Dinas PKPPR di hadapan Pengelola Hotel Grand Royal Central, yakni PT Aneka Industri dan Jasa saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Medan, Selasa (11/2) yang lalu.
Salah satu Kabid di Dinas PKPPR Kota Medan, Ahmad Cahyadi mengatakan, untuk bangunan Hotel Grand Royal Central hanya diterbitkan 9 lantai. Namun pembangunan di lapangan sudah 13 lantai, begitu juga soal penyediaan ruang terbuka hijau yang tidak dipenuhi.
Parahnya lagi, perizinan untuk dokumen AMDAL dituding sarat penyimpangan, serta penyediaan lokasi parkir layaknya hotel tidak dapat dipenuhi. Dalam rapat itu juga terungkap, bahwa lahan Hotel Central merupakan milik Pemprovsu yang di BOT-kan kepada PT Aneka Industri dan Jasa selama 13 Tahun.
Dikatakan Cahyadi, setelah mendapatkan rekomendasi stanvas, maka pihaknya tidak boleh lagi melakukan kegiatan apapun dilapangan. Karena menurut Cahyadi, tidak ada istilah stanvas parsial tetapi keseluruhan.
Mewakili pihak pengembang, Purna Irawan, mengakui bangunan Hotel Grand Royal Central hanya memiliki izin untuk 9 lantai. Sedangkan 4 lantai lainnya belum memiliki izin. Katanya, mereka telah memwnuhi syarat-syarat yang dibutuhkan, namun belum ada jawaban. (map/ila)
RESMIKAN: Wali Kota Binjai, HM Idaham menandatangani prasasti tanda diresmikannya GOR baru, Rabu (12/2). TEDDY AKBARI/SUMUT POS
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Binjai, HM Idaham didampingi Ketua TP PKK HjLisa Andriani Lubis meresmikan Gedung Olah Raga (GOR) Type B di Jalan Danau Poso, Km 18, Binjai Timur, Rabu (12/2).
Peresmian GOR yang menelan dana sebesar Rp11 miliar ini ditandai dengan pemotongan pita bersama oleh Walikota, Ketua TP PKK, Ketua DPRD dan Kapolsek Binjai Timur, yang dilanjut dengan penandatanganan prasasti.
Idaham mengatakan, gedung ini dibangun Pemko Binjai untuk masyarakat berolahraga dalam ruangan seperti bulu tangkis, voli dan lainnya.
Wali Kota berharap dengan adanya GOR dapat menciptakan atlet-atlet prestasi, dan juga menumbuhkan bibit atlet baru.
Pada kesempatan itu, orang nomor satu di kota rambutan tersebut secara resmi buka turnamen bulutangkis yang memperebutkan piala Wali Kota Binjai.
“Semoga turnamen ini dapat melahirkan bibit atlit yang mengharumkan nama Kota Binjai di Tingkat Nasional. Dan tetap junjung tinggi sportivitas,” serunya. (ted/han)
FOTO BERSAMA: Bupati Nias Utara, M Ingati Nazara, Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara, Sukanto Waruwu SE, Ketua Tim Biro Perencanaan Kejaksaan Agung RI Eko Siwi Irayani, SH, Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Futin Helena Laoli SH MH, penghibah lahan, Betieli Harefa foto bersama di atas lahan pembangunan Kantor Kejari Nias Utara, di Desa Lawira Satua, Kecamatan Lotu.
NIAS UTARA, SUMUTPOS.CO – Bupati Nias Utara, M Ingati Nazara menerima kunjungan kerja Tim Biro Perencanaan Kejaksaan Agung RI di Pendopo Bupati Nias Utara, Jalan Gunungsitoli-Lahewa Km 42, Lotu, Selasa (11/2).
Ketua rombongan Biro Perencanaan Kejagung RI, Eko Siwi Irayani mengungkapkan kunjungan mereka bertujuan untuk persiapan pembentukan dan pembangunan kantor Kejaksaaan Negeri di Kabupaten Nias Utara.
Sementara itu, Bupati Nias Utara mengucapkan terimakasih kepada tim dari Biro Perencanaan Kejaksaan Agung RI dan rombongan yang telah berkesempatan datang ke Kabupaten Nias Utara.
“Mewakili masyarakat Kabupaten Nias Utara, kami mengucapkan selamat datang kunjungan bapak/ibu di wilayah Kepulauan Nias ini, khususnya Nias Utara,” ujar Bupati.
M. Ingati Nazara menyampaikan, pemerintahannya siap membantu menyiapkan hal-hal yang diperlukan terkait persiapan pembangunan kantor Kejaksaan Negeri di Kabupaten Nias Utara.
Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara, Sukanto Waruwu SE yang turut hadir dalam kegiatan itu menyambut baik dan mengapresiasi rencana pendirian dan pembangunan kantor Kejaksaan di Kabupaten Nias Utara. “Lembaga DPRD Kabupaten Nias Utara akan mendukung dan siap mendampingi dalam mensukseskan pendirian dan pembangunan gedung kantor Kejaksaan Negeri di Kabupaten Nias Utara ini,” ujar ketua DPRD. Pada kesempatan itu,
Tim Biro Perencanaan Kejaksaan Agung RI didampingi Bupati Nias Utara melakukan peninjauan lokasi lahan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Nias Utara yang akan dibangun di Desa Lawira Satua, Kecamatan Lotu, Nias Utara.
Selanjutnya, penandatanganan dan penyerahan langsung surat hibah oleh pemilik lahan, Betieli Harefa kepada Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Futin Helena Laoli SH MH. (adl/han)
GEDUNG LONSUM: Gedung Lonsum di Jalan Kesawan Medan terlihat di malam hari. Pemko Medan akan menata Jalan Kesawan menjadi tempat wisata kuliner seperti Malioboro Yogyakarta.
GEDUNG LONSUM: Gedung Lonsum di Jalan Kesawan Medan terlihat di malam hari. Pemko Medan akan menata Jalan Kesawan menjadi tempat wisata kuliner seperti Malioboro Yogyakarta.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan serius dalam melakukan penataan kota. Program tersebut merupakan tindak lanjut dari program dengan jargon #Yokbuatmedancantik. Salah satu kawasan yang akan dibuat cantik adalah Jalan Kesawan, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat. Rencananya tempat itu akan disulap layaknya Malioboro yang ada di Yogyakarta.
Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati suasana pada malam hari sambil menikmati kuliner khas Kota Medan. Kawasan heritage tersebut akan dimanfaatkan sebaik mungkin untuk menata Kota Medan ke depannya.
“Kota Medan juga nantinya memiliki wisata malam layaknya Kota Yogyakarta tepatnya di Jalan Malioboro. Masyarakat juga akan dapat mencicipi kuliner sambil menikmati suasana Kota Medan di malam hari,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution saat rapat bersama Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi di Medan, Kamis (13/2). Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengaku senang dan mendukung perencanaan tersebut. Sebab Kota Medan merupakan wajah dari Provinsi Sumut. Maka dari itu Kota Medan harus indah, bersih, nyaman dan asri.
Gubsu juga berharap agar rencana ini dapat segera diwujudkan secepat mungkin.”Saya ingin Lapangan Merdeka benar-benar merdeka dan jangan lupa untuk menonjolkan ornamen-ornamen Melayu di setiap kawasan heritage. Sebab Kota Medan merupakan Tanah Deli,” kata Gubsu.
Selaian itu juga, nantinya para pedagang yang menjual buku akan dipindahkan ke gudang milik Kereta Api yang berada di dekat kawasan Lapangan Merdeka tersebut, tepatnya di dekat Titi Gantung. “Di tempat itu nantinya juga akan dibuat fasilitas ruangan membaca buku gratis untuk anak-anak yang kurang mampu,” ujarnya.
Kesawan merupakan wajah peradaban Kota Medan. Berbagai arsitektur yang menunjukkan denyut kehidupan kota tempo dulu masih tersaji dan menjadi saksi sejarah di kawasan itu sampai hari ini. Sebagai pusat perdagangan dan pemerintahan pada masa lalu, boleh dibilang Kesawan merupakan titik mula dan cikal bakal Medan, kota metropolitan.
Titik Mula Medan Metropolitan
Berdasarkan sejarah, sekitar tahun 1900, Kesawan sudah menjadi pusat perekonomian Kota Medan dengan memiliki pasar, stasiun kereta api, kantor pos, bank, restoran, bank, kantor pemerintahan, hingga masjid.
“Berbicara Kota Medan sebagai metropolitan, tidak lepas dari daerah Kesawan. Kesawan sudah mulai sejak tahun 1871, sejak kantor pemerintahan pindah dari Labuhan Deli. Kesawan mulai maju pada 1880, kawasan itu lalu menjadi daerah elite,” kata sejarawan dari Universitas Negeri Medan (Unimed), Erond Damanik, beberapa waktu lalu.
Kemajuan kawasan Kesawan tidak bisa dilepaskan dari keberadaan Masjid Gang Bengkok, yang berdiri sebelum Tjong A Fie mendirikan rumahnya (Tjong A Fie Mansion) pada 1895 di Jalan Ahmad Yani. Masjid Gang Bengkok didirikan Tjong A Fie sebagai penghormatan langsung kepada Kesultanan Deli. Setelah selesai, kepengurusan masjid pun diberikan kepada Sultan Deli Makmun Al Rasyid pada 1874.
Sampai kini, di dalamnya terdapat mimbar kayu yang mempunyai 13 anak tangga yang digunakan sebagai tempat khatib berdiri. Selain itu, ada juga mimbar berkaki empat, tempat bilal azan, setinggi 2,2 meter. Kesawan menjadi tujuan untuk semua kegiatan bisnis, perdagangan, dan politik dipusatkan.
Salah satunya kehadiran Bank Nederlandsche Handel Maatschappij pada 1888, yang bangunannya kini menjadi kantor Bank Mandiri, persis di persimpangan Jalan Pemuda- Jalan Ahmad Yani. Bank ini melayani orang Belanda yang menjadi penjajah di Tanah Deli. Di sebelahnya, adalah gedung percetakan, Varekamp pada tahun 1909.
Bangunan ini adalah tempat DDSumatra Post , surat kabar kedua yang terbit di Tanah Deli dicetak. “Di sebelah Varekamp itulah rumah Tjong A Fie dibangun. Dia merupakan pengusaha, bankir, dan kapitan yang berasal dari Tiongkok, dan sukses membangun bisnis besar dalam bidang perkebunan, perdagangan, dan politik di Tanah Deli. Makanya, mendapatkan bangunan Balai Kota di Kesawan , yang sekarang sudah menjadi Hotel Grand Aston,” kata Eron.
Kesawan di masa lalu juga dikenal memiliki beragam fasilitas umum yang menunjukkan denyut sebuah kawasan metropolitan. Adalah rumah kopi, dulu disebut Club House of the Witte Societeit, dibangun pada 1879. Klub ini awalnya adalah sebagai tempat berkumpulnya tuantuan kebun yang jenuh dengan berbagai macam kepenatan pekerjaan.
Tidak jauh dari perumahan Tjong A Fie, kita akan menemukan Restoran Tip Top. Awalnya, restoran ini berdiri pada 1929 di Jalan Pandu, yang dulu disebut Kapitensweg dengan nama Restoran Jangkie, sesuai nama pemiliknya. Kemudian pada 1934 pindah ke Jalan Kesawan dan berganti nama menjadi Tip Top Restaurant.
Tidak jauh dari Tip Top, kita bisa menemukan sebuah bangunan bersejarah lain dan tetap difungsikan hingga saat ini, yakni Gedung PP London Sumatera (Lonsum). Kesawan juga tidak bisa dilepaskan dari Pasar (Pajak) Ikan Lama, yang kini dikenal sebagai pusat pedagang kain.
Padahal, dulunya merupakan salah satu pasar ikan terbesar yang dipindahkan dari Belawan. Tjong A Fie sangat berperan menjadikan pasar ikan terbesar ini. Tjong A Fie yang di awal kedatangannya ke Tanah Deli menetap di Labuhan Deli, kemudian memindahkan emporium bisnisnya ke Medan, termasuk membangun bisnis pasar ikan, sayuran dan obat-obatan. Kemudian pada 1970, pajak tersebut beralih menjadi pedagang kain. (mbc/bbs/ila)
Selain pasar, Kesawan juga sudah memiliki sebuah pusat perbelanjaan layaknya department store di masa lalu. Dikutip dari situs tembakaudeli.blogspot.com, pusat perbelanjaan itu bernama Seng Hap yang dibangun Tan TangHo. Seng Hap didirikan pada 1881, yang ciri bangunannya seperti pilar-pilar zaman Romawi yang masih eksis di daerah Kesawan.
Pada masanya, pusat perbelanjaan ini sangat terkenal di Pantai Timur Sumatera. Tan Tang Ho disebutkan meninggal dunia 1918, dan usahanya dilanjutkan anak lelakinya, Tan Boen An (1890-1946). Tan Boen An juga sempat aktif dalam bidang politik pada 1918 setelah pengunduran diri Tjong A Fie, dan terpilih sebagai anggota Dewan kota yang mewakili masyarakat Tionghoa.
Tapi jangan tanya di mana bangunan Seng Hap pernah berdiri, karena saat ini sudah hilang dari pandangan. Menurut sejarawan Muhammad TWH, nama Kesawan diambil dari bahasa Karo dari akar kata kesawahen yang artinya kampung.
Tampaknya Kesawan berhasil menjadi kampung besar untuk kebudayaan semua kalangan di Tanah Deli berpadu. Sebab, goresan dan sentuhan sejarah Melayu, Tionghoa, dan Eropa tersaji di tempat itu. (mbc/bbs/ila)
BARANG BUKTI: Inun menunjukkann barang bukti sabu, saat berada di Mapolsek Teluk Mengkudu, Rabu (12/2).
SERGAI, SUMUTPOS.CO – Berdalih menambah perekonomian keluarga, Inun (40) seorang pedagang lontong nyambi jual sabu. Alhasil, janda 3 anak ini mendekam di balik jeruji Polsek Teluk Mengkudu.
Dari Inun, polisi mengamankan barang bukti 3,18 gram sabu di dalam 3 plastik klip transparan, 1 buah pipet runcing, 1 buah dompet wana putih, 110 plastik kosong klip transfaran. Guna pengembangan lebih lanjut, tersangka bersama barang bukti digelandang ke Satres Narkoba Polres Sergai.
“Penangkapan tersangka ini, berkat informasi dari masyarakat karena sering terjadi transaksi narkoba di rumahnya. Kemudian informasi itu ditindak lanjuti, lalu petugas melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka,”beber Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang, Rabu (12/2).
Dijelaskan mantan Kapolres Batubara ini, Inun (40) sudah 3 bulan menjajahkan narkoba. Sabu-sabu tersebut didapatnya dari Pungut, warga Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah.
“ Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun Penjara,” Jelas AKBP Robin Simatupang. (sur/han)
MENANGIS: Agustini, istri Ahmad Rinaldi menangis setelah mendengar vonis 13 tahun terhadap suaminya di PN Medan, Kamis (13/2). AGUSMAN/SUMUT POS
Majelis hakim menghukum Ahmad Rinaldi, Sarifuddin alias Aseng, dan Sudiro alias Lelek selama 13 tahun penjara denda membayar Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan. Ketiganya terbukti bersalah menjadi kurir sabu seberat 7,1 kg, dalam sidang yang digelar di ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (13/2).
Dalam amar putusan yang dibacakan hakim ketua Abdul Kadir, terdakwa terbukti sah dan meyakinkan melanggar Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Mengadili, menjatuhkan pidana kepada masing-masing terdakwa dengan pidana selama 13 tahun penjara denda Rp1 miliar dan subsidair 3 bulan penjara,” ucapnya.
Mejelis hakim menilai hal yang memberatkan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas narkotika. “Sedangkan yang meringankan, terdakwa bersikap sopan,” katanya.
Putusan tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Haslinda, yang semula menuntut dengan pidana selama 17 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsidair 6 bulan.
Atas putusan itu, baik jaksa pengganti Toga Hutagaol dan ketiga terdakwa kompak menyatakan pikir-pikir.
Namun usai persidangan, suasana sidang mendadak riuh. Agustini, istri terdakwa Ahmad Rinaldi pecah histeris seraya mengatakan, bahwa suaminya dijebak dalam kasus narkotika.
“Astaghfirullah, kek mana nasib suami saya pak hakim. Barang tersebut bukan miliknya. Suami saya dijebak pak hakim,” ucapnya memohon kepada hakim.
Namun saat itu, majelis hakim menyarankan kepadanya untuk melakukan banding. “Banding saja,” ucap hakim Kadir, seraya meninggalkan ruang sidang.
Sebelumnya, jaksa mendakwa ketiga terdakwa mejadi kurir sabu seberat 7,1 kg. Kasus bermula pada tanggal 9 Juli 2019, Ahmad Rinaldi di ajak Yahya Pulungan (DPO) berangkat bersama-sama menuju tengah laut Tanjungbalai menggunakan kapal boat milik Yahya (DPO) untuk menjemput sabu.
Namun naas, ketiganya malah tertang kap oleh petugas Ditres Narkoba Poldasu, yang ditemukan barang bukti sabu seberat 7,1 kg dari para terdakwa. (man)
DIABADIKAN: Wakil Wali Kota Tebingtinggi, Oki Doni Siregar diabadikan bersama peserta Rapat Koordinasi Daerah tentang sensus penduduk berbasis online di aula Balai Kota Tebingtinggi, Kamis (13/2). Sopian/sumut pos
TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Wakil Wali Kota Tebingtinggi, Oki Doni Siregar membuka Rapat Koordinasi Daerah tentang Sensus Penduduk 2020 Kota Tebingtinggi, di aula Balai Kota Tebingtinggi, Kamis (13/2).
Oki Doni menyampaikan, Badan Pusat Statistik (BPS) akan mengadakan sensus penduduk yang bertujuan untuk mendata jumlah komposisi penyebaran dan karakterteristik penduduk sebagai dasar menetapkan kebijakan Pemerintah.
“Sensus penduduk 2020 akan dibagi menjadi 2 periode. Periode 1 adalah sensus penduduk secara online, yaitu penduduk dapat secara mandiri mengisi data secara online melalui website sensus.bps.go.id mulai tanggal 15 Februari – 31 Maret 2020,” jelasnya.
Sedangkan untuk periode 2, yaitu tahap verifikasi dan pencacahan, pengecekan lapangan dan penyisiran yang dilakukan secara door to door oleh petugas sensus, bekerja sama dengan pengurus lingkungan pada tanggal 1 sampai 31 Juli 2020.
“Diharapkan seluruh masyarakat dapat berperan aktif menyukseskan sensus penduduk 2020. Kepada jajaran ASN, Petugas BPS, para Camat, Lurah sampai kepada Kepala Lingkungan untuk menyebarluaskan, mensosialisasikan, seraya mengajak penduduk untuk bekerja sama mensukseskan sensus penduduk 2020, salah satunya dengan cara memasang spanduk dan banner,” pinta Oki.
Sambungnya, setelah hasil sensus keluar, dapat digunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan dan kebijakan serta keputusan yang lebih tepat sasaran untuk diimplementasikan kepada masyarakat.
Tampak hadir Kepala BPS Kota Tebingtinggi, Intan Menggalawati Harahap didampingi, Ketua DPRD Kota Tebingtinggi Basyaruddin Nasution, Danramil 13 Kapten Budiono, mewakili Kapolres, mewakili Kajari, para Kepala OPD, Camat dan Lurah se-Kota Tebingtinggi. (ian/han)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Education USA dan Konsulat Amerika Serikat (AS) untuk Sumatera resmi membuka pameran pendidikan AS, yang berlangsung di Hotel Grand Aston Medan, Kamis (13/2) sore. Pameran itu, diikuti belasan perguruan tinggi ternama di negara Paman Sam itu.
Belasan universitas ternama dalam pameran tersebut, yakni San Mateo Colleges of the Silicon Valley, Lycom’mg College, Edmonds Community College, Tacoma Community College, Missouri Western State University dan ACT.
Kemudian, University at Buffalo, The State University of New York, SCAD (Savannah College of Art and Design), IELTS, New Jersey Institute of Technology (NJIT) o Stony Brook University, University of Colorado Boulder, University of Arizona, AMINEF Fullbright Scholarships dan LPDP. Di kegiatan U.S Higher Education Fair ini, murid dan orangtua akan mendapatkan informasi mengenai berbagai ragam pilihan untuk studi di kampus dari AS.
Konsul AS untuk Sumatera, Guy Margalith, mengatakan pameran ini sebagai kesempatan bagi calon mahasiswa untuk bertatap muka dengan perwakilan institusi pendidikan tinggi terkemuka di AS. “Saya ingin jumlah mahasiswa di AS banyak berasal dari Medan, khususnya Sumatera. Setiap kali bertemu dengan anak-anak muda, saya optimis dengan masa depan Indonesia. Mereka cerdas dan dinamis, “ jelas Guy.
Pemerintah AS, lanjutnya, berkomitmen membantu upaya pendidikan di Indonesia, untuk mempersiapkan masyarakat memasuki persaingan global di abad ke-21 ini. Saat ini lanjutnya, lebih dari 9.000 orang Indonesia belajar di AS. “Tetapi, untuk rincian berapa jumlahnya berasal dari Medan khususnya Sumatera, saya tidak ingat berapa. Tapi cukup banyak,” kata dia.
Menurutnya, AS memiliki kampus dan universitas ternama di dunia dan memiliki anggaran riset duni. Hal itu memacu lulusan, untuk berinovasi dan berwirausaha. Gelar yang didapat dari Amerika Serikat juga diakui dunia serta menyiapkan siswa untuk memasuki tenaga kerja global.
Sementara itu, Staff Ahli Gubernur Sumut, Agus Tripriyono, mengungkapkan, Pemprovsu memiliki misi menjadikan Sumut bermartabat, salah satunya dalam pendidikan. Masyarakat yang terpelajar, cerdas, kreatif dan memiliki daya saing.
“Tentunya, Pemprovsu sangat mendukung kegiatan seperti ini. Pertukaran pelajar pun tetap dilakukan bukan hanya dengan AS tetapi juga dengan negara lain,” ujarnya yang didampingi, Sekretaris Dinas pendidikan Sumut, Rosmawati.
Kegiatan ini dihadiri sekitar seribu peserta dari mahasiswa dan siswa SMA di Kota Medan yang ingin mendapatkan informasi mengenai kesempatan mendapatkan beasiswa ke AS dari AMINEF dan LPDP.(gus/ila)
OBSERVASI: Lokasi observasi Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru pulang dari Wuhan, Tiongkok di Pulau Natuna.
OBSERVASI: Lokasi observasi Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru pulang dari Wuhan, Tiongkok di Pulau Natuna.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Indonesia berencana memulangkan 238 warga negara Indonesia (WNI) yang diikarantina di Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, pada Minggu (16/2) besok. Ke-238 WNI itu sebelumnya dijemput awal Februari lalu dari Wuhan, Cina pascamerebaknya wabah virus corona atau yang resmi diberi nama virus Covid-19.
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, mengatakan menunggu instruksi pusat bila diminta melakukan pendampingan bahkan penjemputan warga masing-masing di “Masa observasi ‘kan diberi 14 hari. Jika dalam waktu 14 hari itu dia tidak terjangkit atau negatif corona, mereka akan dipulangkan. Sebagian ‘kan warga kita, rakyat Sumatera Utara. Bila perlu, saya jemput dia,” ujarnya menjawab wartawan usai menghadiri pertemuan di DPRD Sumut, Kamis (13/2).
Hingga kini, belum ada instruksi dari pemerintah pusat untuk melakukan penjemputan terhadap warga yang berasal dari Sumut. Termasuk mengenai kepastian informasi soal apakah ada yang positif terinfeksi. “Begitu dia dinyatakan negatif, berarti dia aman,” katanya.
Ia menekankan, jika empat WNI asal Sumut di Natuna tidak punya kemampuan (secara ekonomi) untuk pulang, Pemprovsu siap memfasilitasi. “Yang di Malaysia kemarin, lalu di Papua yang kesulitan, semua kita jemput. Jadi sama seperti ini,” pungkasnya.
Disinggung mengenai 83 orang warga —terdiri dari 45 warga negara asing (WNA) dan 38 WNI— yang dikarantina rumah di beberapa daerah di Sumut selama 14 hari ke depan, Gubsu menyebut, pihaknya masih menunggu hasil observasi yang dilakukan instansi terkait.
“Selama dia masih dilakukan observasi, kita tunggu. Karena melakukan observasi adalah domain instansi terkait,” katanya.
Diketahui, pemerintah melontarkan rencana pemulangan 238 warga yang menjalani observasi di Natuna. Ratusan WNI tersebut telah menjalani observasi sejak Minggu (2/2) lalu. Berdasarkan jadwal yang ditetapkan pemerintah, masa observasi akan berlangsung 14 hari atau hingga Minggu (16/2).
Pemprovsu menyerahkan sepenuhnya penanganan maupun pengembalian WNI yang dievakuasi dari Wuhan, China, kepada pemerintah pusat. “Itu tugas pemerintah pusat. Tidak boleh kita campuri. Sekarang saja masih tertutup semua aksesnya. Mereka dalam camp militer. Kami ikut saja. Jika pemerintah bilang jemput, kami jemput. Jika diminta pendampingan juga akan kami lakukan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan menjawab Sumut Pos, Minggu (9/2).
Informasi diperoleh Dinkes, 200-an WNI yang kini berada di Natuna dalam keadaan sehat dan baik. Kalau dalam 14 hari tersebut seluruh WNI termasuk warga asal Sumut negatif corona, maka indentitas mereka diharapkan tidak dengan mudah disebarluaskan.
Meski sudah mengetahui terdapat empat warga asal Sumut di Natuna, pihaknya belum detil soal informasi warga tersebut asalnya dari mana. (prn)