BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pemeriksaan tersebut lantaran polisi mendapat kabar adanya informasi tentang barang atau makanan yang tidak mencantumkan tanggal kedaluarsa.
Namun, pemeriksaan yang dilakukan polisi dinilai meresahkan. “Sangat disayangkan selang beberapa minggu kemudian, Polres Binjai kembali mendatangi tempat usaha dan terkesan mencari-cari kesalahan pelaku UMKM produksi roti lainnya yakni permasalahan izin PIRT,” jelas Ketua Lembaga Bantuan Hukum Gelora Surya Keadilan, Surya Adinata, belum lama ini.
Pelaku Usaha Kecil Menengah juga sudah dipanggil penyidik terkait hal tersebut. Namun, Surya menyesalkan lantaran produksi roti yang diambil polisi kondisinya di dalam tempat produksi. Bukan di luar pabrik. Artinya barang belum selesai produksi dan diedarkan.
Dia menyayangkan adanya tindak oknum Korps Tri Brata yang kembali melakukan pemeriksaan tersebut. Sebab, kata dia, selama kepemimpinan Kapolda Sumut sebelumnya, masalah izin-izin UMKM sudah pernah ada pertemuan bersama dengan para pelaku usaha.
“Pada zaman Kapolda Sumut yang dipimpin oleh Pak Paulus Waterpauw pasca pertemuan dengan beliau di Polrestabes Medan, praktis tidak ada lagi polisi yang mempermasalahkan izin-izin pelaku UMKM,” ungkap dia.
Namun, kata dia, saat ini masih saja ada oknum-oknum aparat yang diduga memakai surat tugas secara umum atau tidak ditujukan kepada pihak tertentu untuk mendatangi pelaku-pelaku UMKM. Dan dengan surat itu terkesan mencari-cari kesalahan pelaku UMKM sehingga tidak dapat menjalankan usaha dengan tenang.
“Seharusnya pelaku UMKM yang bersalah diberikan pembinaan di tempat usaha bukan malah diberikan ‘surat cinta’ seperti surat undangan, surat undangan susulan dan sam pai surat pemanggilan kalau tidak datang. Apa Kapoldasu yang sekarang tidak melindungi Pelaku UMKM? Pelaku UMKM butuh pembinaan bukan untuk dibinasakan,” kata dia.
“Untuk itu kita berharap agar Kapoldasu dapat senantiasa memberikan jaminan berusaha kepada pelaku UMKM dan dengan tegas mem berikan arahan kepada jajaran di bawahnya agar apa yg terjadi di CV Cho colate Sukses Bersama tidak terjadi kepada pelaku-pelaku UMKM lainnya,” sambung dia.
“Kita berharap Pak Kapolda Sumut selalu melindungi dan melakukan pembinaan pelaku UMKM bukan malah mempidanakan pelaku UMKM. Setidaknya masih ada instansi dinas terkait yang dapat melakukan pembinaan terhadap pelaku UMKM bukan ujuk-ujuk dibawa ke ranah hukum. Untuk Polres Binjai, kita harapkan agar fokus mem berantas tindak pidana judi maupun narkoba yang sedang marak di wilayah hukum Polres Binjai,” beber dia.
Sementara, Kanit Ekonomi Polres Binjai, Ipda Rifaldy Arsad mengakui bahwa telah melakukan sweeping ke pelaku UMKM CV Chocolate Sukses Bersama di Binjai Utara. Sejauh ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap dokumen.
“Lihat kode PIRT-nya dulu, belum ada diamankan, kami masih tunggu pemiliknya. Nanti tetap prosedur itu, kalau terbukti kesalahan kita panggil. Itu izinkan harus lengkap, nanti kita koordinasi ke orang Dinkes juga,” tukasnya. (ted/btr)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polsek Pancur Batu berhasil membongkar kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dengan meringkus para komplotannya. Dari pengungkapan ini, dua dari 5 pelakunya ditembak petugas. Sementara 3 orang penadah dan 13 sepeda motor turut diamankan.
Kapolsek Pancur Batu, AKP Dedy Dharma, Minggu (15/3) mengatakan, para komplotan ini diringkus setelah pihaknya menerima 4 laporan polisi (LP) dari masing-masing korbannya yang kehilangan sepeda motor di beberapa lokasi di Kecamatan Pancur Batu. Terakhir petugas menerima laporan dari korban Osdelina Br Purba (47) yang kehilangan sepeda motor di Dusun V Tebing Ganjang Desa Durin Tonggal Kecamatan Pancur Batu, Sabtu (14/3).
Kelima pelaku yang diamankan Syahrul Sembiring alias Ucil (24) dan Nopem Deranta Ginting (25) keduanya warga Glugur Kuta Dusun III Kecamatan Kutalimbaru, Muhammad Azit Tarmizi (24) warga Desa Telaga Sari Kecamatan Sunggal, Riki Hamdani Tarigan (35) warfga Telaga Sari Dusun V Kecamatan Sunggal dan M Rudi Hartono (15) warga Desa Sawit Rejo Kecamatan Kutalimbaru.
“Modus para pelaku yaitu masuk ke pekarangan rumah korban dengan cara merusak gembok pagar dan melakukan curanmor menggunakan kunci T. Sedangkan pelaku lainnya memantau situasi di luar,” kata Dedy.
Dari hasil pengembangan, lanjutnya, pihaknya berhasil meringkus 3 orang penadahnya. Mereka yakni Suandrian alias Katong (26), Suria Arpani alias Sonok (21) dan Muhammad Rizki (22). Ketiganya merupakan warga Desa Sawit Rejo Kecamatan Kutalimbaru.
“Untuk kedua tersangka Riki Hamdani Tarigan dan Muhammad Azit Tarmizi terpaksa kita beri tindakan tegas terukur di kakinya karena berusaha kabur dan melawan petugas saat diamankan,”ujarnya.
Selain meringkus komplotan curanmor ini, petugas berhasil mengamankan 13 unit sepeda motor hasil curian dan alat yang digunakan saat beraksi.
“Tersangka menjual sepeda motor hasil curiannya dengan cara mengiklankannya di media sosial Facebook. Saat ini kita masih memburu beberapa pelaku lainnya yang masih buron,”pungkasnya. (net)
KORBAN: Foto atas, korban Ramadhani Tarigan (30) semasa hidupnya. Seorang kerabat menunggui jasad Ramadhani yang tewas dibunuh penumpangnya di Pasar 12, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Seituan, Minggu (15/3) dinihari.
KORBAN: Foto atas, korban Ramadhani Tarigan (30) semasa hidupnya. Seorang kerabat menunggui jasad Ramadhani yang tewas dibunuh penumpangnya di Pasar 12, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Seituan, Minggu (15/3) dinihari.
DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Ramadhani Tarigan (30) seorang driver taksi online tewas dibunuh penumpangnya di Pasar 12, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Seituan, Minggu (15/3) dinihari. Korban warga Jalan Pertahanan, Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari keluarga korban, aksi begal itu berawal ketika Ramadhani menerima pesanan penumpang dari seputaran Wing Hotel, Jalan Sultan Serdang, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, dengan tujuan Simpang Jodoh, Desa Tembung, Percut Sei Tuan.
Setelah menerima orderan melalui aplikasi di handphonenya, Ramadhani menuju lokasi penjemputan mengendarai mobil Nissan Terios warna silver, BK 1858 DH.
“Pukul 23.00 WIB, korban menerima orderan masuk dari Wing Hotel tujuan Simpang Jodoh. Korban ditemukan telah tewas beberapa jam setelahnya di Jalan Perhubungan, Pasar 12, Bandar Setia,”kata kerabat korban yang namanya tak mau dikorankan, Minggu (15/3).
Bahkan pihak keluarga mengaku sempat menerima kabar dari Ramadhani sekitar tak lama setelah dia mendapat orderan tersebut. Namun, hingga pukul 01.00 WIB, Ramadhani ternyata tak kunjung pulang ke rumah. Ketika ponselnya coba dihubungi ternyata sudah tidak aktif lagi.
Merasa was-was dengan kondisi Ramadhani, pihak keluarga kemudian mencari tau keberadaannya ke Tembung. Dalam perjalanan itulah, pihak keluarga kemudian melihat mobil Nissan Terios yang biasa dikendarai Ramadhani terlihat dikemudikan orang lain.
“Langsung dikejar, dari arah Tembung sampai ke depan Polsek Percut Sei Tuan,” kembali diterangkan kerabat korban tersebut. Akhirnya mobil tersebut berhasil dihadang keluarga korban. Tertangkap di tengah jalan, akibatnya sejumlah warga kemudian menghakimi kedua pelaku.
Satu di antaranya bahkan sampai terkapar dan tak bergerak lagi. Beberapa personel Polsek Percut Sei Tuan yang mendapat informasi ada begal diamuk massa kemudian tiba di lokasi dan langsung mengamankan kedua tersangka berikut satu unit mobil Nissan Terios yang dilarikan ke Mapolsek Percut Sei Tuan. Namun ternyata, seorang tersangka yang diduga mengemudi mobil sudah tewas akibat diamuk massa. Ketika diinterogasi warga, akhirnya diketahui bahwa keduanya telah menghabisi Ramadhani.
“Kedua tersangka mengakui telah meng habisi nyawa korban menggunakan sebuah obeng di Pasar 12 Bandar Setia, Tembung, Terus mayatnya dibuang ke saluran irigasi Bandar Setia mengarah ke Batang Kuis,” terangnya.
Dijelaskannya lebih lanjut, pada tubuh Ramadhani terdapat beberapa luka tusukan dan luka robek. Di dalam mobil juga ditemukan lumuran darah. Kemudian jenazah Ramadhani dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk visum.
Selain menemukan korban tewas dan mobilnya yang langsung dibawa petugas polisi ke Polsek Percut Sei Tuan, seorang pelaku bahkan berhasil ditangkap dan sedang menjalani pemeriksaan di kantor polisi.
“Satu pelakunya dinihari itu juga dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan. Satunya lagi katanya, tewas dimassa,”sebut AM.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Aris Wibowo ketika dikonfirmasi membenarkan perihal seorang driver taksi online tewas akibat dibegal. Meski begitu, Aris enggan membeberkan identitas pelaku yang sudah diamankan.
“Iya benar. Penyidikannya di Polrestabes Medan,” jawabnya singkat. (ris/btr)
AMANKAN: Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungbalai mengintrogasi 39 orang rombongan TKI yang datang dari Malyasia.
AMANKAN: Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungbalai mengintrogasi 39 orang rombongan TKI yang datang dari Malyasia.
TANJUNGBALAI, SUMUTPOS.CO – Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungbalai mengamankan sebanyak 39 orang rombongan TKI yang baru tiba dari Malaysia di perairan Asahan, Jumat (13/3) sore kemarin.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, ke 39 orang tersebut diamankan karena menumpang kapal motor tanpa nama dengan mesin Mitsubishi PS-100.
Selain itu, polisi turut mengamankan 4 orang awak kapal, termasuk nakhoda (tekong) dan juru mesin (kwanca).
“Ada 26 laki-laki dewasa, 10 perempuan dewasa, 2 anak laki-laki dan 1 anak perempuan yang diamankan,”sebut Putu Yudha, Sabtu (14/3) siang.
Dari jumlah tersebut, 11 di antaranya merupakan warga Kabupaten Asahan (2 perempuan), 2 asal Tanjungbalai, 4 warga Kota Medan (1 perempuan), 2 warga Kabupaten Batubara, 5 warga Bandar Lampung, 3 warga Jambi, 4 warga Lampung, Langkat (1 perempuan dan 1 laki-laki), 2 wanita asal Aceh, 2 wanita asal Riau dan 2 wanita asal Serdang Bedagai. Sedangkan awak kapal yang diamankan adalah tekong Zuhri Masmarta (38), warga Aek Loba Pekan, Asahan; kwanca Sulaiman Marpaung (44) Kapal, warga Teluk Nibung, Tanjungbalai dan 2 ABK, masing-masing Firmansyah Hasibuan (43) warga Teluk Nibung serta Rudianto (34), warga Sei Dadap, Asahan.
“Awalnya Opsnal Sat Reskrim Polres Tanjungbalai, mendapat informasi dari masyarakat ada kapal motor tanpa nama yang membawa penumpang TKI dari Malaysia,”sebut Putu Yudha.
Polisi kemudian menindaklanjuti informasi tersebut mendatangi lokasi dengan menyewa satu unit kapal. “Ternyata memang benar, pada saat tiba di perairan Tanjungbalai-Asahan, personel menemukan kapal motor tanpa nama membawa penumpang,”katanya.
Selanjutnya, kapal motor berikut penumpang dan awaknya diamankan ke dermaga Sat Polair Polres Tanjungbalai, sedangkan 39 penumpang diamankan di Kantor Sat Reskrim. Para TKI diperiksa kesehatan di GOR Wira Satya Polres Tanjungbalai.
“Terhadap para penumpang juga dilakukan pendataan dan pemeriksaan kesehatan di GOR Wira Satya Polres Tanjungbalai, bekerjasama dengan Dinas Karantina Kesehatan Pelabuhan Teluk Nibung,” jelas Putu Yudha.
Semua penumpang dan awak kapal dinyatakan kemudian dinyatakan dalam keadaan sehat jasmani.
“Sudah mendapat Sertifikat Bebas Virus Corona (COVID-19),”katanya. Sementara itu, dari hasil pemeriksaan bawaan mereka, tidak ditemukan barang-barang terlarang.
Selanjutnya dilakukan menandatangani berita acara penyerahan TKI oleh Kasat Reskrim AKP Rapi Pinakri kepada Imigrasi Klas II Tanjungbalai Asahan. Kemudian seluruh TKI berikut awal kapal berikut barang bukti diserahkan ke PPNS Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai-Asahan.
“Memperhatikan ketentuan Undang-undang No 6 Tahun 2011 tentang Imigrasi, Selanjutnya ke-39 TKI dan 4 orang masing masing 1 tekong, 1 kwanca, 2 ABK diserahkan ke pihak PPNS Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Asahan oleh Kasat Reskrim AKP Rapi Pinakri dan diterima Jonardi Fernando Pasaribu,”pungkas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu. (net)
EVAKUASI: Mayat wanita tanpa identitas (Mrs X) dievakuasi personel Kepolisian.
EVAKUASI: Mayat wanita tanpa identitas (Mrs X) dievakuasi personel Kepolisian.
LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Sesosok mayat wanita tanpa identitas (Mrs X) ditemukan tersangkut di pohon di aliran Sungai Belumai, Desa Tadukan Raga, Kecamayan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (14/3).
Kapolsek Telun Kenas Ajun Komisaris Polisi Danil Saragih mengatakan penemuan mayat perempuan itu pertama kali diketahui warga bernama M Tarigan sekitar pukul 15.)) WIB. Dia melihat sosok mayat ketika melintas di Sungai Belumai, Dusun III Sungai, Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir.
“Saksi yang mengetahui ada sosok mayat tersangkut di akar pohon waru memberitahukan kepada saksi lainnya bernama Fadlan. Kedua saksi ini lalu melaporkan ke Polsek Telun Kenas,” katanya.
Usai mendapat laporan, anggota Polsek Telun Kenas bersama Tim Inafis Polresta Deliserdang langsung ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Ciri-cirinya memakai baju warna merah kotak gambar bear, mengenakan celana pendek merah, rambut dikucir, dan terdapat cicin emas yang melingkari jari tangan kiri,” tuturnya.
Setelah itu, polisi dibantu warga sekitar mengevakuasi jenazah dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi.
“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh mayat. Tapi kami masih menunggu hasil autopsi,” katanya.
Bagi masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya, kata Danil, bisa langsung datang ke Polsek Telun Kenas. Hal ini untuk mempermudah mengetahui identitas jenazah malang itu. (btr)
ARAHAN: Pelatih PSMS Medan Philip Hansen memberikan arahan kepada para pemain pada sesi latihan di Stadion Mini Kebun Bunga Medan, belum lama ini.
Triadi Wibowo/Sumut Pos
ARAHAN: Pelatih PSMS Medan Philip Hansen memberikan arahan kepada para pemain pada sesi latihan di Stadion Mini Kebun Bunga Medan, belum lama ini.
Triadi Wibowo/Sumut Pos
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pelatih PSMS Medan, Philip Hansen menegaskan, pada laga perdana Liga 2 2020 Wilayah Barat, menghadapi Tiga Naga di Stadion Teladan Medan, Minggu (15/3) besok, skuad Ayam Kinantan harus memetik poin.
Karena menurut Philip, mendapatkan poin di laga perdana merupakan hal sangat penting.
“Enggak ada tawar menawar, PSMS harus dapat poin saat lawan Tiga Naga nanti. Laga perdana ini sangat penting buat PSMS, apalagi main di Teladan,” ungkap Philip, Jumat (13/5).
Philip pun menyoroti lini depannya yang dinilai masih kurang tajam dalam sejumlah laga ujicoba yang mereka lakoni selama ini. Meski demikian, dia tak mempermasalahkan hal tersebut jelang pertandingan menghadapi klub asal Pekanbaru, Riau tersebut. Sebab 3 poin jadi tujuan utama mereka, agar ke depannya bisa bersaing di papan atas klasemen, demi target promosi ke Liga 1 musim depan.
“Lini depan tentu ada evaluasi. Memang minim mencetak gol. Terpenting PSMS menang saja dulu. Soal gol bisa belakangan. PSMS butuh kemenangan di laga perdana ini,” harapnya.
Meski menargetkan poin penuh atas sang lawan, Philip mengakui, hal itu tak akan mudah. Kendati lawan datang sebagai tim promosi dari Liga 3.
“Tidak hanya Tiga Naga, semua lawan itu berat (di Wilayah Barat). Pasti motivasi mereka berlipat ganda saat akan melawan PSMS. Jadi kami tidak akan menganggap remeh,” jelasnya.
Sebagai informasi, di pekan kedua pada 19 Maret mendatang, PSMS bakal menghadapi tim terdegradasi Liga 1, yakni Semen Padang di Stadion Teladan Medan.
Sementara itu, Asisten Pelatih Tiga Naga, Feryandes Rozialta dipastikan tidak akan mendampingi timnya dalam laga perdana melawan PSMS.
Pelatih yang berhasil mengantarkan The Three Dragons promosi ke Liga 2 musim ini, bakal absen mendampingi timnya, karena tengah mengikuti kursus kepelatihan untuk mendapatkan Lisensi B PSSI di Bali.
Berkat jasanya membawa Tiga Naga promosi itu juga, Rozialta menjadi sosok yang sangat penting bagi klub.
“Ya Coach Rozialta tak bisa dampingi tim saat ke Medan. Dia ikuti kursus di Bali,” ungkap Manajer Tiga Naga, Hidayat, belum lama ini.
Tak hanya itu, lanjut Hidayat, sang pelatih juga bakal absen untuk laga pekan kedua, saat bersua tim asal Pekanbaru, PSPS Riau, 19 Maret mendatang.
Diketahui, kursus kepelatihan Lisensi B digelar PSSI di 4 kota, yakni Denpasar, Sidoarjo, Solo, dan Depok. Kursus yang diikuti 96 pelatih ini, memasuki modul kedua atau terakhir, setelah modul pertama dilaksakan pada Februari 2020 lalu. (isc/saz)
SUMUTPOS.CO – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Poros menggugat DPRD Kota Siantar terkait 8 poin usulan hak angket yang bertujuan memakzulkan Wali Kota, Hefriansyah.
Gugatan LBH Poros ini didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Siantar dan diterima resmi pada tanggal 11 Maret 2020 dengan Nomor : 29/Pdt.G/2020/PN Pms. Dalam hal ini LBH Poros mewakili penggugat 3 orang yakni, Willy Wasno Sidauruk, Dian Morris Nadapdap dan Try Oktavianus Hutagalung, dengan tergugat DPRD Siantar.
Ketua LBH Poros, Willy Sidauruk menuturkan, dasar hukum diajukannya gugatan ini karena tergugat (DPRD Siantar) atas dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk pemakzulan Wali Kota, Hefriansyah.
Willy menuturkan, ada beberapa hal mendasari pihaknya mengajukan gugatan terhadap DPRD Siantar. Menurutnya, sejak tahun 2018 hingga saat ini terjadi perseteruan politik yang dilakoni antara Pemko Siantar dan DPRD yang berujung terjadinya hak angket sebanyak 2 kali untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan Wali Kota, Hefriansyah.
“Kami menilai, hak angket DPRD Siantar tidak tepat dan tendesius secara objektif. Akibatnya, meninggalkan dasar-dasar objektifitas dari materi hak angket itu,” sebut Willy, Jumat (13/3).
Advokad muda ini menilai, dugaan 8 poin temuan hak angket DPRD, LBH Poros tak menemukan adanya sebuah kebijakan Pemko Siantar bertentangan dengan Undang-Undang (UU), bahkan mempunyai dampak luas pada kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara.
“Kedelapan poin itu tidak menjadi ranah hak angket, sehingga menghamburkan uang negara,” paparnya.
Dia mencontohkan mengenai pengangkatan dan pergantian Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Siantar adalah kewenangan Wali Kota. Jika pun terjadi kekeliruan, maka ASN bersangkutan dapat melaporkannya ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang ditetapkan UU.
Mengenai Surat Ketua DPRD Siantar Nomor : 170/249/DPRD/XII/2019 tentang Peningkatan Kesejahteraan Jabatan Fungsional Kesehatan, LBH Poros berpendapat bukan hal urgensi, sehingga Wali Kota melaksanakannya. Sebab Wali Kota memiliki wewenang penuh dalam mengatur keuangan daerah.
“Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah yang diduga melibatkan Wali Kota juga bukan ranah DPRD. Itu sudah menjadi wewenang Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) dan Wali Kota pernah dip Sementara terkait penggunanan Gelanggang Olahraga (GOR) yang tak sesuai peruntukkan dan bersifat komersil, sehingga tidak mengguntungkan pedagang, Sekretaris LBH Poros, Dian Moris juga menilai, hal itu juga bukan ranah hak angket. Menurutnya, ada Komisi di legislatif yang mempunyai hak memantau kebijakan mengenai GOR.
Terkait pemindahan Tugu Raja Sangnaualuh secara sepihak oleh Wali Kota ke Lapangan Adam Malik, Dian Morris menuturkan, DPRD juga bersifat tendensius. Pasalnya, pihaknya tidak mengetahui dengan dasar apa Wali Kota memindahkan pembangunan tugu dimaksud.
“Berkaitan dengan keberadaan Perusahaan Daerah yakni PD PAUS dan PDPHJ yang berpotensi merugikan keuangan negara agar ditindaklanjuti ke penegak hukum atau Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK), menurut kami itu menjadi wewenang seluruh masyarakat, termasuk Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melawan adanya dugaan korupsi,” tukasnya.
LBH Poros juga menyoroti mengenai pergeseran anggaran sebesar Rp 46 miliar menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berpotensi merugikan keuangan negara agar ditindaklanjuti ke penegak hukum (KPK). Dian Morris menilai, itu juga bukan ranah hak angket, sebab BPK memiliki wewenang penuh terhadap hasil auditnya.
“Menyangkut anggaran pembebasan lahan Tanjung Pinggir seluas 573 hektar tak ditampung APBD 2020 yang dinilai tidak tertib administratif, kami menilai itu bukan ranah hak angket dan tergugat dalam menjalankan fungsinya juga tendensius,” tukasnya.
Willy menambahkan, dari hasil analisasi pihaknya terhadap 8 poin itu, bertentangan dengan UU Nomor 23 Tahun 2004 yang telah diubah menjadi UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah. Termasuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Dia menilai, unsur-unsur variable normatif hak angket tidak diperhatikan betul-betul oleh anggota Fraksi pengusul hak angket tersebut. Menurut Willy, hak angket DPRD itu telah merugikan masyarakat, sehingga menghambat investor masuk ke Siantar yang bertujuan membuka lapangan pekerjaan dan berdampak terhambatnya pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kunci masuknya investasi adanya sebuah kepastian hukum, sehingga investor menjadi aman dalam menjalankan usahnya. Kita melihat adanya kesemena-menaan DPRD menjalakan fungsinya yang berdampak pada masuknya investasi di Siantar. Tindakan tergugat tak sesuai UU, dengan kata lain perbuatan melawan hukum oleh pemerintah,” tandasnya.
Lanjutnya, dalam gugatan itu LBH Poros meminta hakim PN Siantar menyatakan perbuatan tergugat telah melakukan perbuatan hukum. Ini termasuk menghukum tergugat membayar semua kerugian yang timbul atas pelaksanaan hak angket dan mengembalikan nama baik Wali Kota.
“Kita juga meminta Pengadilan agar memerintahkan DPRD meminta maaf secara terbuka di media cetak dan media online pada masyarakat Siantar atas kekeliruan dan kealpaan dalam penyelenggaran pengaturan beberapa instrumen, seperti melakukan perbuatan hukum dan semena-mena terhadap Pemko Siantar, sehingga berdampak pada investasi di daerah,” sebut Willy. (bbs/azw)
PROMOSI KOPI: Kades Bangun Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi Japirin Sihotang (kiri) menyerahkan oleh-oleh bubuk Kopi Sidikalang merek ‘Baja’ kepada Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah di Medan, beberapa waktu lalu.
PROMOSI KOPI: Kades Bangun Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi Japirin Sihotang (kiri) menyerahkan oleh-oleh bubuk Kopi Sidikalang merek ‘Baja’ kepada Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah di Medan, beberapa waktu lalu.
DAIRI, SUMUTPOS.CO – Wangi khas kopi menyeruak dari ruangan semi permanen pada sebuah pagi, Senin (9/3) di Kabupaten Dairi.
Tampak di kiri ruangan, seorang lelaki layaknya barista tengah serius memperhatikan alat pembuat kopi espresso kecil. Suara air mendidih terdengar dari dalam alat itu.
Di sebelah kanan ruangan, tampak etalase. Di dalamnya tersusun kemasan kopi berbagai ukuran. Berdekatan, di atas meja terdapat biji kopi dalam dua stoples kecil. Grinder kopi kecil manual terletak di sampingnya. Di dinding ruangan tertata berbagai foto maupun piagam.
Ruangan itu adalah kantor Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Bangun Jaya (Baja), Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Di seberang jalan, tepat di depan kantor itu, terdapat kantor Kepala Desa Bangun.
Barista itu meletakkan gelas mini di atas meja. Dituangkannya kopi dari bejana kaca berbentuk teko ke dalam gelas. Disuguhkan kepada Kepala Desa (Kades) Bangun, Japirin Sihotang. “Silakan, Lae,” katanya, juga menawarkan kepada Tagar.
Lelaki itu, Jupen Lumban Gaol adalah Ketua Bumdes Baja Dairi. Bumdes ini bergerak di tiga bidang, yaitu sarana air bersih, simpan pinjam, dan home industry unit kopi. Bumdes Baja Dairi terbentuk pada 2018. Setahun kemudian dialokasikan Dana Desa (DD) untuk penyertaan modal ke Bumdes itu Rp178 juta lebih.
Tagar berkesempatan mencicipi kopi Baja Dairi, produksi Bumdes tersebut. Kopi arabika hasil racikannya cukup enak. Perpaduan aroma kopi yang kuat dan rasa yang sedikit asam, terasa pas di lidah. Produksi desa kelas kafe.
Kopi bubuk Baja Dairi telah memperoleh sertifikat produksi pangan industri rumah tangga dari Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi pada Mei 2019 lalu.
Jupen menyebut, bubuk kopi Baja Dairi dijual dengan harga Rp200 ribu per kilogram. Kemasan 100 gram dibanderol harga Rp25 ribu. Kemasan 250 gram seharga Rp50 ribu, dan kemasan 500 gram seharga Rp100 ribu. “Kalau disajikan per gelas begini, Rp5 ribu,” kata Jupen.
erkait harga itu, dikatakan Kades Bangun Japirin Sihotang, sesuai dengan kualitas bubuk yang dihasilkan. Untuk memperoleh satu kilogram bubuk kopi, berbahan dasar 4 hingga 4,5 kilogram gabah kopi.
“Satu kilogram gabah pasarannya sekarang Rp22 ribu. Bumdes membeli dari masyarakat di atas harga itu. Dijemur, diolah, dan di-roasting. Pilihan biji kita yang terbaik. Tidak berani bikin biji kopi asal. Maka harganya demikian,” kata Japirin.
Japirin menyebut, bubuk kopi Baja Dairi adalah arabika varietas sigarar utang. “Bijinya kita peroleh dari masyarakat sini. Memang varietas ini memiliki kelemahan, tunas airnya terlalu banyak. Ini yang akan kita ubah ke depan, agar masyarakat menanam kopi yang berkelas, sehingga lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Japirin mengakui, kejayaan kopi Kabupaten Dairi yang dikenal dengan Kopi Sidikalang, belakangan ini semakin menurun. Masyarakat juga sempat terpangaruh, beralih ke tanamanjeruk.
“Selama ini kualitas kopi kita menurun. Sempat tidak ikut pasaran. Kejayaan dulu, coba kita kembalikan melalui kopi Baja Dairi,” katanya.
Langkah awal untuk pengembangan budi daya kopi berkualitas, kata Japirin, melalui Bumdes Baja Dairi, menjalin kemitraan dengan Starbucks cabang Indonesia. Starbucks adalah perusahaan kopi dan jaringan kedai kopi global asal Amerika Serikat.
“Dari Starbucks lah kita belajar dan mengetahui pembudidayaan kopi yang berkualitas, mulai dari pemilihan bibit hingga penanaman sampai proses pengolahan. Mereka sangat respons. Kita selalu komunikasi dengan Pak Profesor Surif. Mereka juga sudah beberapa kali datang ke sini, melakukan pelatihan,” katanya. (bbs/azw)
Atas saran dari Starbucks, pihaknya telah mulai membudidayakan kopi arabika varietas andung sari satu dan dua serta komasti. Bibit itu didatangkan dari Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia (Puslitkoka) Jember.
“Sesuai penelitian Profesor Surif, kopi arabika varietas komasti dan andung sari sangat cocok di daerah dengan 1.100 sampai 1.300 mdpl (meter di atas permukaan laut). Itu adalah daerah kita,” kata Japirin.
Puslitkoka Jember adalah salah satu lembaga penelitian yang mendapat mandat untuk melakukan penelitian aspek agribisnis untuk komoditas kopi dan kakao, mulai dari bahan tanam, budi daya, perlakuan pascapanen sampai dengan pengolahan produk.
Bibit dimaksud, kini telah dibibitkan. “Sudah kita bibitkan 30 ribu batang. Itu yang kita harapkan nantinya ditanam masyarakat di sini. Usia delapan bulan nanti sudah bisa ditanam, dipindah dari pembibitan. Satu setengah tahun kemudian, sudah produksi. Bisa produksi 25 sampai 30 tahun,” ujarnya.
Beberapa kelompok tani (koptan) di desa itu telah membeli sendiri bibit kopi dari Jember dengan biaya sendiri. “Kita salut dengan koptan di sini. Mereka telah membeli sendiri, tanpa mengharapkan bantuan. Rp500 per biji, ditambah ongkos kirim Rp75 per biji,” paparnya.
Ditambahkan Japirin, untuk tahun 2020, melalui Dana Desa telah dialokasikan anggaran Rp100 juta untuk pengadaan bibit jenis yang sama. “Itu nanti kita bagikan ke sebelas koptan yang menjalin kerja sama dengan Bumdes Baja Dairi. Itu untuk lahan 10 sampai 15 hektare,” paparnya.
Pemerintah Desa Bangun benar-benar serius ingin mengembalikan kejayaan kopi di Kabupaten Dairi melalui Bumdes Baja Dairi, termasuk dengan melakukan lobi ke pusat. Upaya itu membuahkan hasil.
Baru terbentuk pada 2018, Bumdes Baja Dairi memperoleh bantuan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sebesar Rp51 juta. Anggaran itu digunakan untuk pembelian alat jemur, timbangan, karung, dan peralatan ringan lainnya.
Pada 2019, Kemendes PDTT kembali mengucurkan bantuan untuk Baja Dairi sebesar Rp1,2 miliar, melalui program Pilot Inkubasi Inovasi Desa Pengembangan Ekonomi Lokal (PIID-PEL). Anggaran itu untuk pembangunan rumah produksi kopi dan green house, beserta peralatannya.
“Satu-satunya desa penerima di Dairi. Di RUK (Rencana Usulan Kerja) kita usulkan Rp1,5 miliar. Realisasi Rp1,2 miliar,” kata Japirin.
Untuk pengelola bantuan itu, Kemendes PDTT membentuk Tim Pengelola Kegiatan Kemitraan (TPKK), diangkat dari masyarakat setempat.
Pembangunan gudang itu telah selesai. Semua peralatan sudah di lokasi. “Bangunan fisik sudah 100 persen. Mesin juga sudah. Tinggal pelatihan peralatan, dan untuk pelatihan orang yang merousting dan mengoperasikan mesin-mesin itu,” sebutnya.
Dengan adanya peralatan itu, nantinya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya Bumdes Baja Dairi. Selama ini roasting kopi Baja Dairi masih meminjam peralatan pihak lain, dengan bayaran Rp20 ribu per kilogram.
“Kalau sudah alat sendiri, tentunya akan mengurangi pengeluaran, serta menambah penghasilan,” kata Japirin.
Camat Parbuluan Rafael Siringoringo kepada Tagar mengungkapkan apresiasinya atas capaian Bumdes Baja Dairi, dalam upaya mengembangkan kopi tersebut.
“Apresiasi yang sangat luar biasa. Datang pun bantuan dari kementerian, bukan semata-mata karena jatah atau bagaimana. Kan tidak. Artinya, kementerian kan melihat kreativitas dan inovasi dari Kades Bangun. Mudah-mudahan ke depan, bisa membangkitkan nama baik kopi kita,” sebutnya.
“Selain kopi Dairi kembali jaya, ya secara khusus kebetulan yang mengambil momen ini Desa Bangun, ya mungkin dengan ini Desa Bangun bisa punya nama dan punya brand sendiri, kopi Baja secara khusus,” imbuh Rafael.
Rafael menambahkan, kendala kopi Baja Dairi saat ini adalah pada sektor pemasaran. “Kita tahu, sudah satu tahun lebih kopi Baja Dairi produksi. Memang, kades juga sudah banyak membuat promosi. Setahu saya, kopi Baja Dairi telah sampai ke Kemendes, Gubernur Sumatera Utara, Karang Taruna Sumatera Utara, dan Bupati Dairi,” ungkapnya.
Pemkab Dairi telah memfasilitasi petani kopi di Desa Bangun untuk memperoleh pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Negara Indonesia (BNI) sebesar Rp 25 juta per petani. “Desa Bangun menjadi contoh untuk KUR tani dari BNI,” kata Rafael. (bbs/azw)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara segera memanggil Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumut. Pemanggilan itu atas buruknya kinerja DLH, baik pengawasan serta berbagai propyek yang dilakukan DLH menimbulkan kejanggalan.
Hal ini dikatakan Ketua Komisi D DPRD Sumut dari Fraksi PDI, Anwar Sani Tarigan. “Kita kembali akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ulang bersama DLH Sumut. Sebab, banyak pertanyaan dewan tidak terjawab saat RDP kemarin karena ketidakhadiran Kepala Dinas BLH Sumut, Binsar Situmorang,” ujar Anwar.
Sedangkan Anggota Komisi D DPRD Sumut Muhammad Aulia Rizki Angsa mengaku heran dengan kinerja DLH Sumut, khususnya dalam bidang pengawasan untuk kualitas air, udara dan tutupan lahan di Sumut. Padahal, rencana anggaran sudah dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumut ke dinas tersebut.
“Saya melihat, anggaran yang sudah direncanakan ke DLH Sumut hanya sia-sia saja. Karena, DLH tidak mampu memanfaatkan anggaran tersebut sesuai dengan kinerja yang dibutuhkan oleh pemerintah provinsi sumatera utara,” kata Anggota Komisi D DPRD Sumut Muhammad Aulia Rizki Angsa kepada wartawan, Jumat (13/3).
Bahkan, lanjut Aulia, pihak dinas juga dianggap tidak mampu memaksimalkan anggaran untuk pengecekan limbah di areal Kawasan Industri Medan (KIM) sekitar ratusan juta rupiah.
Politisi muda Gerindra tersebut juga mengaku heran, mengapa penyerapan anggaran yang tinggi, tetapi pengaduan masyarakat ke dirinya juga banyak. “Saya tak mengerti melihat kinerja DLH Sumut ini, katanya penyerapan anggaran tinggi, tapi pengaduan masyarakat juga banyak ke saya,” ungkapnya.
Saat RDP bersama dinas BLH, ungkap Aulia, dirinya juga sudah meminta kepada pimpinan sidang agar rapat diskor. Sebab, Binsar Situmorang selaku kepala dinas tidak hadir dan hanya diwakilkan Sekretaris Sugianto.
“Dari awal sudah saya sampaikan agar sidang diskor agar kadis hadir, karena saya heran melihat surat izin yang disampaikan bawah kadis sedang ke Bandung, sementara suratnya itu tertera ke Bapedda Sumut. Mengapa kepala dinas DLH yang ke Bandung, heran saya,” ketusnya.
Bahkan, lanjutnya, saat berjalannya sidang, pokok pembahasan sudah lari dari tujuan awal, karena yang dibicarakan tentang anggaran tetapi yang dibahas tentang danau toba. “Itukan sudah lari dari pokok pembahasan awal,” ucapnya.
Ia pun mengungkapkan, dalam anggaran di DLH, dirinya sempat mempertanyakan pengadaan alat ukur kualitas air Danau Toba sekira Rp800 juta. Tetapi, saat itu pihak dinas mengaku harga yang ditetapkan tersebut tidak sesuai harga di pasar.
Sebelumnya, Rony Situmorang (Fraksi Nasdem) menilai Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara hanya menghabiskan anggaran APBD Sumut saja. Pasalnya, dari penjabaran realisasi serapan anggaran TA 2019 dan program/kegiatan tahun 2020 triwulan 1 dan 2 tidak menunjukkan kinerja DLH Sumut.
Selain itu, Rony juga mempertanyakan proyek pembuatan Taman Hijau di Sempadan Sungai senilai Rp2,3 miliar. Parahnya, baru dibangun toiletnya tidak berfungsi dan pada bangunan sempadan sungai tersebut terlihat hanya dilakukan tempelan yang menyambung bangunan yang lama. (mag-1/ila)
AL WASHLIYAH: Suasana dari depan Perguruan Al Washliyah. Sekolah ini akan menggelar Ujian Nasional.
AL WASHLIYAH: Suasana dari depan Perguruan Al Washliyah. Sekolah ini akan menggelar Ujian Nasional.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Majelis Pendidikan Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah menggelar Imtihan Umumy atau ujian nasional Al Washliyah sejak Senin (9/3) hingga sebulan ke depan. Ini merupakan ujian yang khusus digelar di seluruh perguruan Al Washliyah tahun ajaran 2019/2020.
Pembukaan dilaksanakan oleh Panitia Nasional Imtihan Umumy Al Washliyah di Lapangan Universitas Al Washliyah Medan, Senin (9/3)n
Ujian diibuka secara resmi oleh panitia nasional Drs H Ibrahim Tarigan. Turut hadir Wakil Sekretaris Panitia Nasional Dedy Suhairi SPdI,Wakil bendahara Dra Hj Cut Putri Elda Vivibach MPd, Panitia lainnya Drs H Legimin Syukri, Hasanuddin Parinduri MA, kepala sekolah dan Madrasah Al Washliyah serta ribuan siswa.
Rektor UNIVA Medan diwakili oleh Dr Hj Hasnil Aida Nasution MA mengatakan, gerak usaha, amal dan perjuangan Al Washliyah berorientasi dan bertumpu pendidikan, dakwah, amal sosial berdasarkan ajaran Islam.
“Dalam gerak usaha dan amal seyogyanya semua potensi sumber daya baik sumberdaya manusia dan sumber daya prasarana difungsikan, diberdayakan, dan diberi ruang partisipasi yang luas, namun terukur sehingga bidan-bidang usaha Al Washliyah tersebut mewujudkan perannya masing-masing,” kata Dr Hj Hasnil Aida Nasution MA.
Ketua Panitia Drs H Ibrahim Tarigan mengatakan, Al Washliyah terus berupaya mengoptimalisasikan fasilitas-fasilitas pendidikan yang ada mulai dari tingkat SD sampai perguruan tinggi. Dalam bidang pendidikan wujud nyata dari perannya terlihat dari ketersediaan sekolah-sekolah, madrasah-madrasah dari jenjang yang terendah sampai tertinggi, dan tersebar di berbagai wilayah dan fasilitas yang mendukungnya, meskipun meskipun belum optimal.
“Apalagi kita bekerja keras, bekerjasama yang harmonis hampir di semua tingkatan kepengurusan Al Washliyah akan banyak yang dapat kami hasilkan,” paparnya.
Menurutnya, peran pendidikan Al Washliyah harus berjalan baik dan memerlukan pemikiran dan kerja kongkrit. Pendidikan Al Washliyah bertujuan mewujudkan kader-kader Al Washliyah beriman, bertakwa, berakhlak, cerdas dan terampil dan telah menjadi amanat dari sistem pendidikan Al washliyah.
“Ini dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan, membangun semangat berkompetisi dalam penguasaan ilmu pengetahuan, ke-Alwashliyahan dan keagamaan sesuai kurikulum nasional dan dan kurikulum Al Washliyah maka perlu diselenggarakan evaluasi, assessment, penilaian terhadap kemampuan peserta didik di semua jenjang pendidikan,” kata Ibrahim Tarigan.
Menurutnya, minat sekolah dan madrasah, peserta didik yang mengikuti imtihan umumy tahun ini menunjukkan peningkatkan yang signifikan. Tercatat tidak kurang dari 16 ribu peserta yang akan mengikutinya.
“Kami berharap semua peserta didik dapat mengikuti imtihan umumy ini dengan baik, serius dan jujur. Dalam imtihan ini akan dapat terlihat tingkat ketelitian, kecerdasan, dan kejujuran. Bagi para peserta didik yang mengikuti imtihan umumy, tanamkan tekad Kami Berakhlak, Kami Jujur,” katanya.
Sekretaris Panitia Nasionak, Dedy Suhairi, S.Pd.I mengatakan, ada 34 mata pelajaran yang diujikan. “Ujian ini khusus diikuti seluruh siswa sekolah dan madrasah Al Washliyah secara nasional. Mata pelajaran yg menggunakan kurikulum Al Washliyah,” pungkasnya. (dek/ila)