31 C
Medan
Sunday, January 25, 2026
Home Blog Page 4505

Karo Masuk Nominasi Paritrana Award 2019

Ilustrasi.

KARO, SUMUTPOS.CO – Kabupaten Karo terpilih sebagai nominasi ajang Paritrana Award 2019 yang digelar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Bersama Kabupaten Karo, ada sembilan kabupaten lainnya yang terpilih dalam Paritrana Award 2019.

Bupati Karo Terkelin Brahmana dalam sesi wawancara Paritrana Award 2019, Selasa (11/2) di The Ritz Carlton, Jakarta menegaskan, Pemkab Karo komitmen mendukung program dan kebijakan pemerintah pusat.

“Pemkab Karo selalu komit mendukung program dan kebijakan pemerintah pusat, terkhusus dalam perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Upaya serius ini, melahirkan Perbup Karo Nomor 24 Tahun 2016 mengisyaratkan di PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kabupaten Karo bagi perusahaan yang sedang mengurus diperizinan, dihimbau agar mendaftarkan pegawai/ buruhnya,” ungkap Terkelin dalam sesi wawancara tersebut.

Selain Peraturan Bupati tersebut, Terkelin menyatakan kebijakan lainnya dilakukan Pemkab Karo di antaranya perusahaan yang mengikuti tender pekerjaan yang diselenggarakan Dinas PUPR Karo harus mendaftarkan pekerjaan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Surat edaran sudah kita siapkan juga untuk menjaring dinas atau SKPD yang bersentuhan dengan BPJS Ketenagakerjaan. Salah satu Dinas PU PR Karo kedepan menegaskan perusahaan yang ikut lelang proyek saat proses tender sudah mendaftarkan pegawai/buruhnya. Ketika menang, iuran BPJS Ketenagakerjaan dapat dipotong dari Pagu nilai proyek,” kata Terkelin.

Bupati menegaskan hal ini bertujuan untuk melindungi pekerja. “Tujuan dan manfaat ini sangat berarti bagi pekerja/buruh dalam perlindungan jaminan keselamatan kerja. Semisal saat bekerja meninggal dunia akibat kecelakaan kerja,” ujarnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Karo Sanco Manullang menyebutkan, sesi wawancara yang dilakukan panitia Paritrana Award 2019, agar Pemkab Karo menjelaskan peran serta dan komitmennya. Menurut Sanco, BPJS Ketenagakerjaan memiliki program dan empat jenis manfaat yaitu untuk kematian, hari tua, pensiun dan kecelakaan/keselamatan kerja. Menyoal Peraturan Bupati, Sanco menilai hal itu baik.

“Ini sudah menuju baik dengan adanya Peraturan Bupati Karo untuk mendukung program BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya. Diakui Sanco, BPJS Ketenagakerjaan Karo alami kendala dengan perusahaan-perusahaan yang mengikuti proses tender di Dinas PUPR Karo.

“Menyangkut pegawai/buruh perusahan yang menang proses tender lelang tidak mendaftarkan pegawai/buruhnya. Kasihan pegawai/buruh jika mengalami kematian tidak dapat santunan. Apabila belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.

BPJS Ketenagakerjaan menjaring para peserta dengan usia produktif dari usia 17 tahun hingga usia 60 tahun. “Iuran biaya satu orang perbulan sebesar Rp16.800. Ini yang sangat bermanfaat bagi pegawai/buruh yang bekerja di suatu proyek. Bila mengalami kecelakaan kerjaseperti meninggal dunia peserta berhak mendapat santunan sebesar Rp42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Karo Adison Sebayang mengaku program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Karo sebagian sudah berjalan di tingkat Dinas/SKPD. “Hal ini kedepan akan kita dorong lagi dan memberikan edukasi dan mengimbau ASN dan Non ASN agar masuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Adison yang turut mendampingi Bupati Karo di acara sesi wawancara Paritrana Award 2019. Paritrana Award 2019 yang digelar BPJS Ketenagakerjaan untuk mendorong peningkatan jumlah kepesertaan. Event ini diharapkan bisa mendorong seluruh pekerja, termasuk Non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di pemerintahan agar bisa segera mendapatkan perlindungan. (deo/han)

Tiket Kereta Api Lebaran 2020, Dijual Mulai 14 Februari

chek-in tiket: Sejumlah calon penumpang kereta api (KA) melakukan chek-in sebelum berangkat dari Stasiun Besar Kereta Api, Jalan Stasiun Medan, beberapa waktu lalu. Mulai 14 Februari 2020, tiket KA untuk mudik Lebaran 2020 sudah bisa dipesan.
chek-in tiket: Sejumlah calon penumpang kereta api (KA) melakukan chek-in sebelum berangkat dari Stasiun Besar Kereta Api, Jalan Stasiun Medan, beberapa waktu lalu. Mulai 14 Februari 2020, tiket KA untuk mudik Lebaran 2020 sudah bisa dipesan.
chek-in tiket: Sejumlah calon  penumpang kereta api (KA) melakukan chek-in  sebelum berangkat dari Stasiun Besar Kereta Api, Jalan Stasiun Medan, beberapa waktu lalu. Mulai 14 Februari 2020, tiket KA untuk mudik Lebaran 2020 sudah bisa dipesan.
chek-in tiket: Sejumlah calon penumpang kereta api (KA) melakukan chek-in sebelum berangkat dari Stasiun Besar Kereta Api, Jalan Stasiun Medan, beberapa waktu lalu. Mulai 14 Februari 2020, tiket KA untuk mudik Lebaran 2020 sudah bisa dipesan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menjual tiket Kereta Api (KA) Reguler masa Angkutan Lebaran 1441 H mulai H-90 sebelum keberangkatan. Tiket bisa dipesan melalui web KAI, aplikasi KAI Access dan seluruh channel penjualan resmi KAI lainnya.

Manajer Humas PT KAI (Persero) Divre I Sumut, M Ilud Siregar, mengatakan, tiket KA Reguler masa Angkutan Lebaran 1441 H akan dijual mulai 14 Februari 2020 pukul 00.00 WIB untuk keberangkatan H-10 Lebaran atau 14 Mei 2020 dan seterusnya.

“Para calon penumpang diminta untuk lebih teliti dalam menginput tanggal, rute, atau data diri penumpang saat melakukan pemesanan. Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi perjalanan ke stasiun, jangan sampai keliru dan akhirnya tidak bisa berangkat mudik Lebaran,” katanya, Rabu (12/2).

Ilud mengatakan, sebagai langkah antisipasi meningkatnya jumlah pengunjung channel penjualan tiket, KAI telah mengoptimalkan sistem penjualan tiket serta menambah kapasitas server dan bandwidth sebanyak dua kali lipat dari hari biasa. Hal ini bertujuan agar proses pemesanan tiket di seluruh channel dapat berjalan dengan lancar.

Karena itu, calon penumpang harus memastikan pemesanan tiket Lebaran melalui channel resmi KAI atau mitra resmi yang telah bekerjasama dengan KAI. Tujuannya untuk menghindari penipuan, gangguan sistem, atau adanya biaya jasa yang tidak wajar.

“Penting juga, pada saat akan memesan tiket Lebaran, pastikan juga koneksi internet stabil. Dan siapkan juga rute atau tanggal alternatif perjalanan, serta cek ketersediaan tiket secara berkala,” kata Ilud. (mbc/ila)

Medan Zoo dan Kolam Renang Deli Sebaiknya Dikelola Swasta

Kolam Renang Deli : Suasana dari luar Kolam Renang Deli di Jalan Krakatau Medan.
Kolam Renang Deli : Suasana dari luar Kolam Renang Deli di Jalan Krakatau Medan.
Kolam Renang Deli : Suasana dari luar Kolam Renang Deli di Jalan Krakatau Medan.
Kolam Renang Deli : Suasana dari luar Kolam Renang Deli di Jalan Krakatau Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisi III DPRD Medan, Hendri Duin mengatakan, bahwa Kolam Renang Deli dan Medan Zoo sebaiknya dikelola oleh swasta, agar bisa menghasilkan profit (pendapatan) bagi Kota Medan.

Hal ini sekaitan dengan PD Pembangunan Kota Medan yang merupakan salah satu BUMD Pemko Medan, di antaranya Kolam Renang Deli dan Medan Zoo, belum juga mampu memberikan seperser pun Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada Kota Medan pada tahun 2019n

“Kami memang sudah berencana memanggil PD Pembangunan untuk RDP di bulan (Februari) ini juga. Kalau mereka tak mampu memberikan PAD, ya kasih saja ke swasta, biar swasta yang beri keuntungan ke Kota Medan. Mereka mampu menggaji 4 direktur dan ratusan pegawainya, tapi tak mampu memberikan PAD ke Kota Medan. Jadi untuk apalagi? PD Pembangunan tak perlu ada,” ujar Hendri.

Sedangkan Wakil Ketua Komisi III DPRD Medan, Abdul Rahman mengkritik banyaknya jumlah pegawai di PD Pembangunan Kota Medan. “BUMD-nya tak mengahasilkan PAD, tapi pegawainya 171 orang. Ini luar biasa, gak benar ini,” ucap Abdul Rahman kepada Sumut Pos, Selasa (11/2).

Dikatakan Rahman, posisi PD Pembangunan yang hanya mengelola 2 lokasi, yakni Medan Zoo dan Kolam Renang Deli tidak layak untuk mempekerjakan pegawai sebanyak 171 orang tersebut. “Harusnya Medan Zoo itu bisa lebih terurus karena banyak pegawainya, lebih bersih dan lebih tertata. Nah, kalau Medan Zoo dan Kolam Renang Deli itu tak terurus padahal jumlah pegawainya sebanyak itu, terus kerja mereka itu apa,” tanya Rahman.

Dirut PD Pembangunan Kota Medan, Putrama Alkhairi mengatakan, saat ini pegawai PD Pembangunan Kota Medan berjumlah 171 orang. Ditambah lagi, saat ini ada empat Direktur yang menjabat di PD Pembangunan.

“Dirut saya sendiri (Putrama Alkhairi), Direktur Umum dan Keuangan ada pak DR Sugito Hadi, Direktur Pengembangan ada pak Ir Amra MSi dan Direktur Operasional ada pak Ir Dasril MM,” ujarnya sembari mengatakan banyaknya jumlah pegawai tersebut sangat membebani biaya untuk membayar gaji. (map/ila)

Terkait Pencalonan Wali Kota Binjai Periode 2021-2024 Inspektorat Periksa Kepala BKD Binjai

Ilustrasi.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Binjai, Amir Hamzah yang sempat mangkir akhirnya menjalani pemeriksaan oleh inspektorat terkait mencalonkan diri sebagai bakal calon Wali Kota periode 2021-2024.

Kepala Inspektorat Binjai, Joner Lumbantoruan mengamini hal tersebut. “Yang pertama enggak datang karena Amir Hamzah sedang sibuk,” kata Joner ketika dikonfirmasi di Balai Kota Binjai, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tangsi, Binjai Kota, Rabu (12/2).

Sayangnya, Joner tak menjabarkan kapan pemeriksaan Amir yang sempat mangkir. Begitu juga dengan Amir yang memenuhi panggilan.

Joner pun tak menjelaskan kapan waktunya. “Lagi penerimaan PNS (kesibukan Amir). Inikan lagi sibuk semua,” ujar dia.

Joner juga menegaskan, proses terhadap Amir tetap dilakukan. Sejauh ini, kata dia, belum ada hasilnya. “Masih dalam proses,” jelas dia.

Menurut dia, Amir baru diperiksa sekali. Ditanya bagaimana sikapnya, Joner mengaku jika selama pemeriksaan, Amir Hamzah menunjukkan sikap yang kooperatif.

“Nantilah menunggu petunjuk selanjutnya. Kalau ada hasilnya nanti (diinformasikan),” tukas mantan Wadir Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham Binjai ini. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Binjai, Amir Hamzah diperiksa Inspektorat karena yang bersangkutan mencalonkan diri sebagai bakal calon wali kota periode 2021-2024. Pencalonan itupun mendapat perhatian dari masyarakat. Karenanya, Pemerintah Kota Binjai merespon hal tersebut dengan meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap Amir Hamzah. (ted/han)

Dinilai Menyengsarakan Kaum Buruh, GABPSI Sumut Tolak Omnibus Law

AKSI: Elemen buruh di Sumut kembali melakukan aksi menyuarakan penolakan terhadap RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, di depan Gedung DPRD Sumut, Rabu (13/2). prans Hasibuan/sumu tpos
AKSI: Elemen buruh di Sumut kembali melakukan aksi menyuarakan penolakan terhadap RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, di depan Gedung DPRD Sumut, Rabu (13/2). prans Hasibuan/sumu tpos
AKSI: Elemen buruh di Sumut kembali melakukan aksi menyuarakan penolakan terhadap RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, di depan Gedung DPRD Sumut, Rabu (13/2). prans Hasibuan/sumu tpos
AKSI: Elemen buruh di Sumut kembali melakukan aksi menyuarakan penolakan terhadap RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, di depan Gedung DPRD Sumut, Rabu (13/2). prans Hasibuan/sumu tpos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Salah seorang perwakilan buruh, J Sitanggang menyebutkan kedatangan mereka ingin mengadukan nasibnya jika Omnibus Law ini diberlakukan. Sejumlah aturan dalam Omnibus Law dinilai merugikan buruh. Para buruh menilai RUU Omnibus Law tersebut dipaksakan untuk digolkan dengan dalih menarik investasi walau tidak ada jaminan nantinya investasi akan masuk jika sudah diberlakukan.

“Dalam Undang-undang itu diatur kerja per jam, berarti nanti upah juga perjam. UU ini nantinya berpotensi penyimpangan di lapangan, seperti halnya outsourcing yang di lapangan terjadi banyak sekali penyimpangan,” kata orator.

Untuk itu GABPSI menyatakan sikap menolak keras Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, meminta pemerintah tetap mengacu pada UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan tidak menjadikan buruh sebagai tumbal dengan dalih investasi.

Massa diterima anggota DPRDSU, Wagirin Arman dan Anwar Sani Tarigan. Wagirin mengatakan, pihaknya sepakat menolak UU atau aturan apapun yang merugikan buruh. “Apapun namanya, baik UU atau aturan apapun, lsepanjang merugikan buruh, tolak. UU yang ada sekarang saja masih banyak merugikan buruh tapi tak apa, lebih buruk lagi omnibus law,” katanya.

Ia mengatakan sangat setuju dan mendukung aspirasi massa tersebut. Aspirasi massa buruh itu akan disampaikan ke DPR RI agar dipertimbangkan kembali. “Tugas kita merekomendasikan apa yang diharapkan masyarakat, manakala merugikan buruh, kita tolak,” tegasnya.

Perwakilan massa juga berharap agar pengawasan terhadap UU Ketenagakerjaan dilakukan secara berkelanjutan di Sumut, termasuk pengaduan buruh ke Dinas Tenaga Kerja. (prn/ila)

SRCT Gelar Seminar tentang Ketertiban Berlalulintas

Diikuti 2.000 Peserta dari Komunitas Sepeda Motor

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi sangat mengapresiasi digelarnya seminar yang akan mengupas tentang keselamatan berlalulintas di jalan raya. Dengan digelarnya seminar tersebut, diharapkan dapat mengedukasi dan memberi pemahaman kepada pengguna kendaraan bermotor tentang tata cara dan etika berlalu lintas dengan baik dan benar.

Apresiasi tersebut disampaikan Plt Wali Kota ketika menerima komunitas Safety Riding Clinic & Training (SRCT) di Balai Kota Medan, Senin (10/2). Selain bersilaturahmi, kedatangan mereka untuk mengundang Akhyar hadir dalam seminar yang digelar dalam rangka anniversary yang ketiga SRCT di Taman Cadika, Minggu (16/2), mulai pukul 09.00 – 18.00 WIB.

“Saya atas nama pribadi dan Pemko Medan sangat berterima kasih dengan digelarnya seminar yang akan mengupas tentang keselamatan berlalulintas di jalan raya. Sebab, angka kecelakaan saat ini cukup tinggi. Kita menilai apa yang dilakukan SRCT ini merupakan sumbangan sangat luar biasa,” kata Akhyar.

Didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdako Medan Khairul Syahnan, Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Azam Nasution, Akhyar berharap kegiatan yang dilakukan SRCT dapat menjadi contoh dan menstimulus komunitas motor lainnya untuk melakukan hal yang sama. Maka dengan begitu, akan semakin banyak masyarakat yang menyadari pentingnya berkendara sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Apa yang dilakukan SRCT ini merupakan sumbangan sangat luar biasa, karena mengajak masyarakat untuk menjadikan tertib berlalulintas sebagai budaya dalam kehidupan sehari-hari. Untuk itu kami sekali lagi mengucapkan terima kasih. Apa yang dilakukan SRCT merupakan bagian dari sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, sebab omong kosong bisa bicara safety kalau tidak tertib,” tegasnya.

Sebelumnya , Ketua Umum SRCT Henry Gabe mengungkapkan, seminar tentang keselamatan berlalu lintas ini digelar dalam rangka memperingati anniversary SRCT yang ke tiga. Selain itu kegiatan itu digelar dalam upaya memberikan kontribusi bagi Kota Medan, khususnya dalam hal berlalu lintas sekaligus bentuk kepedulian mengingat tingginya angka kecelakan kendaraan bermotor, khususnya sepeda motor.

Henry mengungkapkan, SRCT sudah dua tahun berdiri. Awalnya, mereka hanya komunitas sepeda motor namun kemudian bermetamorfosis menjadi SRCT sebagai rasa bentuk kepedulian karena tingginya angka kecelakaan berlalulintas, terutama pengendara sepeda motor. Oleh karenanya, SRCT saat ini fokus untuk keselamatan pengendara sepeda motor.

Seminar tentang keselamatan berlalu lintas, kata Henry, akan dilaksanakan di Taman cadika Pramuka Jalan Karya Wisata. Direncanakan, seminar akan diikuti sekitar 2.000 peserta yang berasal dari komunitas sepeda motor. “Sebagai nara sumber, kita mengundang dari Dirlantas Polda Sumut. Di samping itu kami juga berharap agar Bapak Plt Wali Kota dapat hadir sekaligus menjadi nara sumber dalam seminar tersebut,” harap Henry. (map/ila)

Geruduk Kantor Bupati dan DPRD Deliserdang Koptan BM Tuntut Sertifikat Hak Milik

ASPIRASI: Ratusan kelompok tani Berjuang Murni Desa Marendal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang saat menyampaikan aspiras di Kantor DPRD Deliserdang untuk menuntut penertiban sertifikat hak milik atas lahan eks PTPN II yang mereka kelola sejak tahun 2000.
batara/sumut pos

KANTOR DPRD, SUMUTPOS.CO – Ratusa warga penggarap lahan eks HGU PTPN II yang tergabung dalam kelompok tani Berjuang Murni (BM) Desa Marendal I, Kecamatan Patumbak, menggeruduk Kantor Bupati dan Deliserdang, Rabu (12/2). Mereka menuntut agar pemerintah menerbitkan sertifikat hak milik lahan yang mereka kuasai selama ini.

Dalam orasinya, mereka khawatir dengan adanya rencana Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) membangun Taman Botani di area pemukiman mereka saat ini. “ Distribusikan tanah untuk masyarakat bukan untuk developer ataupun mafia. Kami hanya minta hak kami, agar tanah yang kami perjuangkan selama 20 tahun bisa dibebaskan untuk rakyat. Dewan jangan hanya diam karena kalian dipilih oleh rakyat. Kami tidak akan mundur sedikitpun karena sudah berjuang sejak tahun 2000 lalu,”teriak ketua Ketua Koptan BM Tao Mindoana Br Simamora dengan pengeras suara.

Disebutkan Tao Mindoana, di Desa Marendal I ada sekitar 423 hektare lahan eks HGU PTPN II, dan yang ingin diperjuangkan sekitar 170 hektare.

“ Tuntutan kita selesaikan konflik agraria di Marendal I. Jangan pernah ada yang digusur. Bumi dan air harus dipergunakan untuk kemakmuran rakyat. Kami meminta agar dewan jangan tidur,”katanya.

Meskipun massa sempat mengancam tidak akan pulang kalau permintaan mereka tidak dipenuhi, namun akhirnya mereka pun bersedia meninggalkan kantor DPRD setelah anggota DPRD, Gunung Siagian menemui mereka di depan pintu masuk kantor DPRD.

Gunung Siagian berjanji akan secepatnya menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan Koptan BM.

“ Walaupun saya di Komisi B, tapi masalah ini akan ditangani dan dibahas nantinya sama Komisi A. Catat saja nomor hp saya (sembari menyebutkan nomor hp nya).

Saya di DPRD ini bukan cari uang. Persoalan ini tidak bisa diputuskan hari ini karena harus dibahas di Komisi dulu. Secepatnya lah ini akan dibahas,”kata Gunung.

Usai menyampaikan aspirasi di kantor Bupati dan DPRD Deliserdang, mereka pun melanjutkan orasi di BPN Deliserdang dengan pengawalan ketat pihak kepolisian dan Sat Pol PP. (btr/han)

5 Ekor Bangkai Babi Dibuang di Kebun Sawit

BANGKAI: Salah seorang warga evakuasi bangkai babi yang disaksikan Camat Pantai Labu A Fitriyan Syukri bersama Kades Sei Tuan A Marbun, Rabu (12/2).
batara/sumut pos

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 5 ekor bangkai dan potongan-potongan bangkai babi ditemukan di aliran parit Perkebunan Sawit PT Polikartika, Dusun II, Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantailabu, Rabu (12/2).

Informasi diperoleh, Centeng Kebun Sawit Bangun Sihotang dan Khusto yang kali pertama menemukan bangkai babi tersebut. Kemudian, ditemukan adanya puluhan bangkai yang terpotong-potong dimasukkan ke dalam goni plastik. Temuan itupun mereka teruskan ke pemerintah kecamatan.

Camat Pantai Labu, A Fitriyan Syukri SSTP yang mendengar informasi itu langsung turun ke lokasi. Ia bersama jajaran melakukan evakuasi bangkai babi, dan selanjutnya melakukan penguburan. Kemudian ia juga melakukan penyelidikan dari mana asal bangkai babi tersebut.

“Dari hasil pendataan jumlah peternak babi, kuat dugaan bangkai tersebut bukan dari wilayah Pantai Labu. Untuk itu kita masih melakukan penyelidikan, agar diketahui siapa otak pelaku pembuangan bangkai babi tersebut agar hal serupa tidak terulang kembali,” kata Fitriyan.

Dugaan sementara terang Mantan Ajudan Bupati Deliserdang itu, bangkai babi diduga hasil buangan dari pihak tukang potong. Sebab saat ditemukan terlihat sebagian potongan daging sangat bersih dan sudah tercacah-cacah, dan tanpa bulu seperti layaknya daging potong biasa.(btr/han)

Dampak Corona, Banyak Wisman Batal ke Sumut

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS WISMAN: Wisawatan mancanegara (wisman) berjalan di depan stasiun kereta api Jalan Stasiun Medan, beberapa waktu lalu.

Aktivitas Penerbangan Turun 30 Persen

WISMAN: Wisawatan mancanegara (wisman) berjalan di depan stasiun kereta api Jalan Stasiun Medan, beberapa waktu lalu.
TRIADI WIBOWO/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – COVID-2019 atau virus Corona jenis baru yang mewabah di Wuhan, Tiongkok, membuat beberapa negara menghentikan sementara aktivitas penerbangannya, termasuk Indonesia. Hal ini tentunya berimbas pada penurunan perjalanan melalui jalur udara, termasuk kunjungan wisatawan ke Sumatera Utara.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan, pihaknya tidak bisa memastikan kerugian yang diakibatkan virus corona Wuhan ini. Namun, yang pasti aktivitas penerbangan menurun. “Karena penerbangan ini ada sebagian 30 persen ke Tiongkok, kira-kira berkurang rata-rata ke 30 persen,” ujarnya di Kantor Kemenparekraf, Rabu (12/2).

Dengan begitu, pihaknya juga akan melakukan beberapa langkah terobosan dengan menggaet pasar-pasar mancanegara yang potensial selain Tiongkok. Sebab, saat ini penerbangan dari Tiongkok berada di posisi kedua terbesar ke Indonesia. “Kita memikirkan apa opprotunity yang mungkin, yang paling masif itu sebetulnya Asia Selatan, yaitu India, Pakistan, Bangladesh, karena memang sebelum adanya ini, para duta besar itu ketemu saya untuk dapat connecting flight,” ujarnya.

Budi juga telah meminta para maskapai yang beroperasional di Indonesia untuk bisa menjangkau wilayah-wilayah tersebut dengan membuka rute-rute baru. “Saya minta Garuda, Batik, Lion Air, Asia Air dan sebagainya untuk mencari koneksitas ke Asia Selatan. Paling lambat bulan Mei itu dilakukan buka rute,” katanya.

Sementara, pelaku industri pariwisata di Sumut sangat merasakan dampak virus corona ini. Banyak wisatawan mancanegara (Wisman) yang membatalkan kunjungan ke Sumut. “Sudah mulai banyak pembatalan paket perjalanan wisata ke Sumut, meski belum sampai setengah dari yang sudah dijadwalkan,” kataKetua DPD Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita), Solahuddin Nasution kepada wartawan di Medan, Rabu (12/2).

Ia menjelaskan, Sumut menjadi market wisata atau banyak dikunjungi wisman dari Malaysia dan Singapura. Karena, wabah virus corona, turis dari kedua negara itu banyak menyetop dulu perjalanan wisatanya.

Ia memaklumi, dengan wabah virus berasal dari Kota Wuhan, Tiongkok, itu banyak wisatawan yang khawatir dan mengurungkan minat mereka melakukan perjalanan. “Banyak yang sudah booking atau beli tiket (pesawat), tetapi di-refund, dibatalkan,” jelas Solahuddin.

Meskipun Asita Sumut belum menghimpun data lebih detil, tetapi dia memastikan kondisi itu terjadi berdasarkan keluhan dari para pebisnis usaha perjalalan wisata. Solahuddin mengungkapkan, pihaknya tidak dapat menekan harga paket perjalanan wisata kecuali komponen-komponen dari harga itu diturunkan oleh lini usaha pariwisata lain, seperti hotel, transportasi, dan lainnya.

“Saya kira pun kebijakan menurunkan harga paket, tidak pas. Kalau pun diturunkan, apakah wisatawan akan mau datang dengan kekhawatiran virus ini? Poinnya bukan di harga tetapi pada keselamatan,” tuturnya.

Saat ini, wisatawan pengguna paket perjalanan wisata ke Sumut sudah nyaris tidak ada lagi dari Singapura. Solahuddin menjelaskan Negeri Singa itu sendiri menyumbang 15 persen dari total pengguna paket perjalanan wisata ke Sumut. “Di atasnya, wisatawan dari Malaysia sebanyak 50 persen serta dari Eropa dan Tiongkok masing-masing sebesar 4 persen,” pungkasnya.

Sementara itu, Pengamat Pariwisata Sumut, Wahyu A Pratomo mengungkapkan, turis Tiongkok memberikan kontribusi besar dalam jumlah kunjungan wisman ke Sumut.”Ya, salah satu negara asal wisman yang datang ke Sumut adalah dari Tiongkok. Jumlahnya sekitar 8.000 orang tahun 2019 ini,” sebut Wahyu.

Secara keseluruhan jumlah wisatawan Tiongkok sebenarnya sekitar 3,5 persen dari total wisatawan mancanegara yang masuk ke Sumut, atau begitu signifikan dampaknya jika tidak datang ke Sumut. “Namun jika berlangsung lama, dapat juga berpengaruh terhadap pariwisata kita,” tutur Wahyu.

Wahyu berharap, dengan penanganan yang cepat dari virus ini sehingga kondisi dapat berjalan secara normal. Kemudian, secara ekonomi dampaknya dalam jangka pendek tidak ada perubahan yang signifikan, kecuali virus ini semakin mewabah dan tidak tertangani “Namun untuk ekspor dan impor barang rasanya tidak masalah karena virus corona hanya menular melalui udara,” tandasnya.(jpg/gus)

Berkas Eldin Segera Dilimpah ke Pengadilan

Ilustrasi penjara
Ilustrasi penjara

Dititip di Lapas Tanjunggusta Medan

Ilustrasi penjara
Ilustrasi penjara

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melimpahkan perkara dugaan penerima suap, dengan tersangka Wali Kota Medan nonaktif, Tengku Dzulmi Eldin ke Pengadilan Tipikor Medan. “Persidangan rencananya akan dilaksanakan di PN Tipikor Medan, dan dalam jangka waktu 14 hari kerja, JPU akan segera melimpahkan berkas perkara ke PN Tipikor Medan,” ujar juru bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan siaran yang diterima Sumut Pos, Selasa (11/2) malamn

Menurut keterangannya, penyidik KPK telah menyerahkan Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin sekaligus barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum, dan saat ini telah dilakukakan penahanan oleh jaksa selama 20 hari ke depan. “Penyidik hari ini melakukan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) kepada JPU untuk tersangka/terdakwa atas nama ZE (Dzulmi Eldin S) selaku Walikota Medan periode 2016-2021 dan dilakukan penahanan oleh JPU selama 20 hari di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Medan,” jelasnya.

Bukan hanya Eldin, Staf Protokoler Pemko Medan, Syamsul Fitri juga dipulangkan KPK dan dititipkan di rumah tahanan Tanjunggusta. “Penyidik hari ini melakukan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) kepada JPU untuk tersangka/terdakwa atas nama SF (Samsul Fitri) dan dilakukan penahanan oleh JPU selama 20 hari (terhitung sejak tanggal 11 Februari 2020 s/d 1 Maret 2020) di Rumah Tahanan Negara Klas I Medan,” sebutnya.

Dalam perkara ini, KPK akan menghadirkan saksi sebanyak 120 orang. Sebelumnya, Wali Kota Medan nonaktif T Dzulmi Eldin terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Tim antirasuah itu juga, menggeruduk Kantor Walikota Medan. Enam lainnya turut diamankan, di antaranya Kadis PU Kota Medan Isa Ansyari, unsur protokoler, pihak swasta dan ajudan walikota. Dari operasi OTT tersebut KPK menyita uang tunai Rp200 juta lebih.

Dalam kasus yang sama, baru terdakwa Isa Ansyari selaku Kadis Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan masih menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Medan. Isa Ansyari, telah dituntut selama 2 tahun 6 bulan penjara. Selain itu terdakwa juga didenda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan. (man)