MARELAN, SUMUTPOS.CO – Dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah (RDTR) Kota Medan, Kecamatan Medan Marelan masuk rencana tata ruang wilayah (RTRW) kawasan pemukiman dan perdangan.
Kenyataannya, masih banyak berdiri pergudangan secara ilegal seperti di Jalan Nipon, Danau Siombak, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan dan Jalan Rachmadbuddin, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, telah menyalahi.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan, HT Bahrusmyah, mengatakan, fungsi pemerintahan dari tingkat bawah sampai ke atas tidak berjalan dengan baik melakukan pengawasan. Buktinya, bangunan gudang secara liar berdiri di Kecamatan Medan Marelan masih dilakukan pembiaran oleh camat.
Ia sangat kecewa dengan kepemimpinan camat yang tak mampu mengawasi gudang yang berdiri secara ilegal, padahal Kecamatan Medan Marelan masuk dalam kawasan pemukiman dan perdangan dalam RTRW Kota Medan.
“Jangankan izin, mendirikan industri dan pergudangan memang tidak bisa. Harusnya, pihak kecamatan jangan pura – pura tidak tahu. Saya sangat kecewa dengan camat yang menjawab tidak tahu, berarti ada kelemahan kordinasi dari sistem tingkat kepling dan kelurahan kepada camat,” tegasnya.
Dijelaskan Ketua DPD PAN Kota Medan ini, kepada pemerintah setempat khususnya camat sudah sepatutnya mengambil tindakan terhadap gudang yang berdiri di wilayanya dengan menghentikan pembangunan gudang yang sedang berlangsung untuk meneruskan ke Satpol PP Kota Medan.
“Sudah di Perda No 2 Tahun 2015 tentang RDTR Kota Medan itu sudah menyalahi. Jadi, camat harus datangi untuk menghentikan pembangunannya, bukan membiarkan. Jangan nanti ada asumsi negatif dari masyarakat,” tegas Bahrum lagi.
Camat Medan Marelan, M Yunus mengaku, pembangunan gudang di Marelan memang tidak diperbolehkan, secara kewenangan ia mengaku tidak punya hak untuk menindak gudang tersebut.
“Kita sifatnya hanya menyurati untuk menghimbau, masalah ini sudah kita laporkan ke dinas terkait,” katanya. (fac/ila)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan setidaknya telah menangani 52 kasus kebakaran di Kota Medan dan sekitarnya sejak awal tahun 2020.
Angka itu memang bukan jumlah yang sedikit, tapi Dinas P2K mengaku siap untuk terus membenahi diri dalam meningkatkan pelayanan dalam melakukan pemadaman kebakaran di Kota Medan.
“Sampai hari ini ada 52, ini sedang terjadi di Jalan Bajak V walaupun hanya kebakaran kecil. Tadi pagi kebakaran yang cukup besar terjadi di kawasan Star Kim, Tanjung Morawa, Deliserdang. Itu pabrik vulkanisir, tidak ada korban jiwa, kerugian sedang dihitung. Kebakaran sering terjadi, dan kita akan terus meningkatkan pelayanan kita,” ucap Kepala Dinas P2K Kota Medan, Ambon Sidauruk kepada Sumut Pos, Kamis (12/3).
Dikatakan Albon, saat ini jumlah mobil pemadam kebakaran (damkar) yang dimiliki oleh Dinas P2K Kota Medan sudah cukup mumpuni.
“Kita saat ini ada 43 unit mobil pemadam kebakaran yang kita sebar di tiap-tiap UPT dan Pos kita di Kota Medan. Jumlah itu sudah cukup bagus, itu sudah 93 persen dari ju lah yang direkomendasikan oleh kemendagri,” ujarnya.
Namun yang menjadi masalah Dinas P2K Kota Medan saat ini adalah terkait kecepatan waktu untuk merespon (Respon Time) setiap laporan peristiwa kebakaran yang ada di Kota Medan.
Dijelaskan Albon, saat ini Dinas P2K hanya memiliki 4 UPT/Pos unit damkar di Kota Medan, dan jumlah itu memang sangat sedikit atau tidak sesuai dengan luas wilayah Kota Medan yang cukup besar.
“Kota Medan ini Kota besar, sangat luas. Tapi kita hanya ada 4 UPT dan Pos di Kota Medan, yaitu di Jalan Borobudur, Amplas, KIM (Kawasan Industri Medan) dan Belawan. Jumlah itu jelas masih sangat kurang, mengingat Kota Medan punya 21 kecamatan,” katanya.
Idealnya, kata Albon, Kota Medan harus memiliki 9 UPT/Pos damkar di Kota Medan agar bisa memberikan Respon Time yang baik bagi setiap laporan peristiwa kebakaran di Kota Medan.”Itu sudah di observasi oleh Provinsi, Medan harus punya 9 UPT atau Pos Damkar,” terangnya.
Untuk itu, saat ini Pemko Medan tengah berupaya dalam membangun 5 UPT/Pos Damkar tambahan untuk Dinas P2K hingga tahun 2024 mendatang. Rencananya untuk tahap awal, tahun ini Pemko Medan akan menambah 2 UPT/Pos damkar di Kota Medan.
“Bertahap dulu, tahun 2020 ini rencananya mau dibangun di Medan Tuntungan dan Medan Tembung. Lahan yang di Tuntungan itu memang milik Pemko, kalau yang di Tembung mau dilakukan pembebasan lahan dulu. Dua lokasi ini cukup jauh untuk dijangkau oleh 4 UPT damkar kita saat ini,” tuturnya.
Selanjutnya, di tahun 2021 mendatang, Pemko Medan berencana untuk membangun 2 UPT/Pos tambahan lagi, yakni UPT di kawasan Helvetia dan 1 Pos di Universitas Sumatera Utara.
“Di Helvetia lahannya memang punya Pemko. Kalau di USU, itu nanti akan MoU dengan pihak USU. Mereka nanti yang akan menyediakan lahan dan bangunannya, sedangkan armada nya dari kita. Untuk Pos yang di USU, itu bukan hanya dipakai apabila ada kebakaran di kampus saja, tapi juga bisa digunakan untuk kebakaran di kawasan sekitar jalan Dr Mansyur, seperti daerah padang bulan hingga simpang pos, atau Tanjung Sari sampai Selayang,” paparnya.
Sedangkan 1 Pos lainnya, rencananya akan dibangun di Kawasan Jalan Bilal Kota Medan. Pembangunan itu direncanakan akan dilakukan setelah 4 UPT/Pos sebelumnya selesai dibangun, pembangunan UPT di Jalan Bilal ditargetkan paling lama pada tahun 2024.
“Tetapi tetap saja, kita terus mengimbau kepada masyarakat agar terus waspada dalam mencegah terjadinya kebakaran. Sebab, lebih dari 95 persen kebakaran yang terjadi adalah karena kelalaian manusia. Jadi bukan berarti penambahan UPT/Pos ini nantinya membuat masyarakat untuk tidak waspada, justru harus menjadi pelajaran bahwa UPT itu dibangun karena begitu banyaknya peristiwa kebakaran yang terjadi di Kota Medan,” pungkasnya.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi IV DPRD Medan dari Fraksi Gerindra, Dedy Aksyari Nasution menyambut baik niat Pemko Medan yang ingin menambah UPT Damkar di Kota Medan.
“Bagus sekali itu, harus segera direalisasikan, jangan wacana-wacana saja. Damkar ini kan menyangkut masalah nyawa dan keselamatan, tentu ini harus menjadi salah satu yang diutamakan, sebab menyelamatkan nyawa dan keselamatan rakyat adalah tugas pemerintah,” tegasnya.
Namun begitu, lanjut Dedy, ia berharap agar Dinas P2K juga tidak hanya berfokus kepada tindakan pemadaman tetapi juga kepada tindak pencegahannya. Sebab, besarnya angka kebakaran di Kota Medan juga sebagai salah satu bentuk gagalnya fungsi pencegahan oleh Dinas P2K.
“Namanya juga Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran, berarti kan ada fungsi pencegahan juga di Dinas itu. Fungsi pencegahan ini juga harus dimaksimalkan. Sebab pencegahan itu jauh lebih baik dari pada penindakan. Masyarakat harus terus diberi sosialisasi tentang pentingnya mencegah kebakaran dari lingkungan sekitar, ini pasti akan sangat berpengaruh menekan angka peristiwa kebakaran,” pungasnya. (map/ila)
KAMPUNG Kadin Sumut yang diadakan di Medan Night Market jalan Adam Malik Medan.
KAMPUNG Kadin Sumut yang diadakan di Medan Night Market jalan Adam Malik Medan.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumut menggelar pelatihan pembuatan eco enzyme dan briket sampah organik yang diadakan di 25 titik Kota Medan.
Kegiatan ini bekerjasama dengan Yayasan Budaya Hijau Indonesia, Rumah Briket dan Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) yang diadakan sejak September 2020.
Wakil Ketua Umum Kadin Sumut bidang Good Corporate Governance (GCG), Corporate Social Responsibility (CSR), dan Lingkungan Hidup, Martono mengatakan.
kegiatan ini dilakukan untuk mengedukasi masyarakat tentang manfaat eco enzyme dan menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan.
“Kita sudah lakukan di sebanyak 25 titik yakni pelatihan pembuatan eco enzyme dan juga diiringi dengan pelatihan pembuatan arang sehat. Tujuannya adalah mengedukasi masyarakat bahwa eco enzyme memiliki banyak sekali fungsi untuk masyarakat dan yang paling penting adalah berkontribusi untuk mengurangi jumlah sampah organik yang dihasilkan,” ujar Martono.
Antusiasme warga di tiap titik diadakannya pelatihan pembuatan eco enzyme ini, terang Martono sangat besar.
Oleh karena itu, pihaknya berharap kegiatan ini bersifat berkelanjutan sehingga masyarakat bisa mandiri dan memulai gaya hidup baru yang ramah lingkungan.
“Antusiasme kita lihat sangat besar. Makanya kita ingin di masing-masing titik ini, sifatnya berkesinambungan dan terus menerus. Jadi warga bisa dengan mandiri membuat eco enzyme di rumahnya sendiri,” tambahnya.
Dari seluruh 25 titik diadakan Kampung Kadin, terdapat tidak hanya kelurahan tetapi juga institusi pendidikan dan pemerintahan.
Martono menerangkan, sekolah-sekolah ataupun institusi pendidikan menjadi target penting bagi Kampung Kadin karena merupakan tempat belajar formal bagi SDM yang ada di Medan.
“Kita juga melakukan pelatihan ini di sekolah-sekolah, perguruan tinggi, juga di instansi-instansi pemerintah,” katanya.
Martono berharap, semakin banyak masyarakat yang peduli terhadap benyaknya manfaat yang dapat diambil dari eco enzyme.
Selain itu juga dapat jumlah limbah organik yang dihasilkan.
“Semoga semakin banyak yang tahu mengenai eco enzyme ini. Perlahan-lahan kita ubah mindset dan perilaku kita dan masyarakat khususnya di Kota Medan,” katanya.
Dalam waktu dekat, Martono mengatakan, pihaknya akan mengadakan penyiraman secara serentak eco enzyme ke sungai-sungai yang ada di Kota Medan.
Hal ini dimaksudkan untuk memperbaiki kualitas air sungai yang ada di Medan.
“Hari bumi nanti kita juga akan adakan penyiraman eco enzyme ke sungai-sungai yang ada di Medan. Harapannya teman-teman bisa turut ikut andil dalam kegiatan tersebut, juga mengajak teman-teman lainnya. Sehingga pelan-pelan apa yang diinginkan dapat terwujud yakni perubahan mindset dan perilaku masyarakat,” katanya.
Senada dengan itu, Bathara Surya Yusuf, Ketua Yayasan Budaya Hijau Indonesia (YBHI) sekaligus fasilitator pelatihan eco enzyme pada program Kampung Kadin ini mengatakan bahwa dirinya berharap semakin banyak masyarakat yang mengerti mengenai apa itu eco enzyme dan apa pentingnya bagi kehidupan.
Eco enzyme, bagi Bathara merupakan cairan multifungsi yang dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan seperti pengganti pembersih lantai, untuk mandi, obat kumur, bahkan dapat juga menghilangkan jerawat dan bekas luka.
Dalam isu yang tengah marak yakni wabah virus corona, eco enzyme, terang Bathara dapat memangsa penyebaran virus yang ada di udara sehingga udara dapat lebih bersih dan segar.
“Harapannya agar masyarakat semakin banyak yang teredukasi akan pentingnya cairan eco enzyme ini. Saat ini wabah virus corona tengah merebak sehingga sebagian besar masyarakat dilanda ketakutan yang berlebih, nah dengan eco enzyme disemprot ke udara dia bisa memangsa virus dan bakteri yang terkandung di dalam udara termasuk virus corona,” ujarnya.
Ketua Umum Umat Buddha Nusantara (UBN) Indonesia, Charles Tandoko mengatakan, dirinya mengikuti beberapa kali pelatihan yang diadakan di Kampung Kadin.
Namun dirinya tetap antusias untuk mengikuti kembali agar bisa semakin mengerti bagaimana cara membuat eco enzyme.
“Niatnya memant untuk belajar soalnya di sini kan diadakan pelatihan, jadi kita sekaligus membuka wawasan dan pelan-pelan bisa merubah gaya hidup menjadi lebih ramah lingkungan dan peduli terhadap isu-isu kerusakan lingkungan,” kata Charles.
Bagi Charles, kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat karena dapat memberikan sosialisasi dan penyadaran terhadap masyakarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan.
“Kegiatan ini sangat baik, bisa mengedukasi dan mensosialisasikan masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan. Karena eco enzyme ini memiliku sejuta manfaat dan berdampak sangat baik dalam pengurangan jumlah limbah organik,” pungkasnya. (trb/ila)
DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Direktorat Reskrimsus Polda Sumut mengamankan 416 ekor satwa dilindungi berupa belangkas besar (sejenis kepiting) dari Dusun II Desa Bagan Serdang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (11/3) kemarin. Namun demikian, siapa pemilik satwa dilindungi tersebut tak diketahui lantaran tidak berhasil diamankan.
Wakil Direktur (Wadir) Reskrimsus Polda Sumut AKBP Bagus Suropratomo mengatakan, temuan ratusan satwa tak bertuan itu bermula mendapatkan informasi masyarakat berkat adanya jual beli satwa belangkas.
“Kita bergerak dan melakukan penyisiran di lokasi dan menemukan 4 kotak berisi ratusan belangkas dengan ukuran besar. Lokasi temuan itu di rawa-rawa yang merupakan daerah pemukiman warga,” ujarnya saat memberikan keterangan pers di Mapolda Sumut, Kamis (12/3).
Setelah ditemukannya hewan tersebut, pihak kepolisian langsung berkoordinasi dengan masyarakat. Namun, kata Bagus, ternyata masyarakat tidak ada yang mengetahui hewan tersebut milik siapa.
“Dengan disaksikan oleh tokoh masyarakat, kemudian personel Subdit IV memboyong hewan tersebut ke Mapolda Sumut untuk dijadikan barang bukti. Saat ini, sudah kita amankan di kantor,” ucap Bagus.
Ia mengaku, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumut. Selanjutnya, pihak BKSDA Sumut melakukan pengecekan terhadap satwa itu dan dinyatakan kalau satwa itu adalah hewan yang dilindungi.
“Kami masih melakukan penyelidikan terkait kepemilikan hewan yang dilindungi negara tersebut, kita masih mencari siapa pemiliknya. Untuk saksi, sudah 3 orang kita mintai keterangan,” katanya.
Bagus menambahkan, rencananya 416 belangkas yang masih hidup itu akan diserahkan kepada BKSDA Sumut dalam waktu dekat untuk dititipkan dan dirawat. “Nantinya diserahterimakan kepada BKSDA Sumut untuk dititip dan dirawat,” pungkasnya. (ris/ila)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejumlah pengusaha di Kota Medan enggan memasang tapping box. Hal ini membuat Koordinator Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsubgah) KPK wilayah Sumut, Azrill Zah merasa heran.
Padahal, kata Azrill Zah, jika setiap unit usaha di Kota Medan dipasang tapping box, maka otomatis pendapatan daerah akan meningkat. “Saya heran dengan keengganan para pengusaha memasang tapping box dikarenakan berbagai alasan yang sulit diterima. Seperti masalah teknologi, sumber daya manusia dan lainnya,” ujarnya, Kamis (12/3).
Azrill bilang, jika unit usaha menggunakan alat tersebut, para pengusaha tidak dapat memanipulasi data pajak karena semua transaksi real terekam dan tersambung langsung oleh dinas serta Pemerintahan Kota ( Pemko) Medan.
“Tapping box adalah kerja sama antara KPK, Bank Sumut dan Pemko Medan. Tapping box merupakan alat monitoring transaksi usaha secara online yang dipasang di mesin kasir, untuk menghitung setiap transaksi yang terjadi di tempat usaha. Namun di Kota Medan ini banyak pelaku usaha hotel maupun kuliner yang menolak dengan alasan gaptek lah, sudah tua, mengaku terbiasa pakai alat manual dan lainnya,” katanya.
Ia mengatakan, tidak selayaknya para pengusaha tersebut menolak. Sebab pajak tersebut merupakan uang masyarakat, yang dititipkan di tempat tersebut. Alasan para pengusaha sulit ia diterima. Sebab, zaman sekarang segalanya sudah online.
“Kita mendorong untuk di Medan dan sekitarnya ada sampai 1.000 alat. Dan Bank Sumut sudah menyiapkan sekitar 1.400 untuk di seluruh Sumut. Jadi diharapkan pajak daerah itu bisa langsung masuk ke rekening kas daerah. jadi enggak bisa ada permainan lagi,” katanya.
Korupsi uang pajak yang kerap dilakukan para pengusaha katanya akan tertutup melalui alat ini, sebab ada monitoring dan pemberitahuan apabila pelaku usaha berupaya melakukan kecurangan.
“Misalnya ada satu restoran yang seharusnya pajaknya sejuta dinego jadi Rp500 kan bisa. Kalau pakai alat ini jangan harap, kan tercatat secara elektronik. Sehingga dinas terkait bisa melihat kalau ada yang aneh akan ada signalnya merah. Dan itu harus ada penindakan dari satpol PP, dan kalau ada yang memutus alat itu dari pihak restoran, hotel, maupun hiburan dan parkir pasti akan ketahuan,” katanya.
Ia berharap Pemko Medan dapat segera membuat Perwal agar pendapatan daerah dapat meningkatkan signifikan. Selain itu, melalui alat ini kinerja beberapa dinas akan diringankan serta menutup cela-cela korupsi di Medan.
“Kita harapkan juga dari Pemko agar segera membuat Perwal. Sebenarnya yang membayar pajak hotel dan hiburan itu adalah masyarakat yang berkunjung. Dan selama ini terbukti banyak yang tidak disetorkan. Kalau saat ini yang sudah terpasang online di Sumut ada 50 alat, namun tetap kita tekan. Sekarang sudah ada kontrak antar Bank Sumut dengan pihak pengadaannya. membuat 1400 alat,” tuturnya.
Ia mengatakan saat ini KPK sudah mendorong Pemko untuk segera membuat Perwal agar para pengusaha tidak punya alasan lagi menolak pengadaan tapping box di unit usaha mereka.
“Udah kita dorong Pemko agar membuat perwalnya, cuma belum diterapkan. Tapi untuk wajib pajak itu kita datang, saya datang ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengumpulkan semua wajib pajak hotel dan restoran. Kita tegaskan, ini bukan uang anda, ini uang konsumen yang dititipkan untuk disetor ke pajak untuk pembangunan kota Medan,” paparnya.
Ia berharap para pelaku usaha di kota Medan dapat menjalin kerja sama yang baik agar mau memasang tapping box di unit usahanya. Pengusaha tidak perlu takut dengan alat ini. Sebab fungsinya bernilai positif yakni meniadakan korupsi pajak.
“Kalau PAD maksimal maka pelayanan publik juga akan semakin banyak pembenahan. Kalau pajak parkir akan kita masuki juga tapping box itu, kalau tapping box kan otomatis kesempatan untuk mengambil uang pajak itu minim,” pungkasnya. (trb/ila)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Kemakmuran Masjid Ar-Ramadan meminta kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar keberadaan Higher Steps HS Cafe dan Penginapan/hotel Pinacolada House segera ditutup. Pasalnya, dinilai telah mengusik ketenangan warga sekitar dan jamaah Masjid (BKM) tersebut.
Penasehat BKM Ar-Ramadhan Dr H Hardi Mulyono Surbakti mengungkapkan, pengelola cafe itu terkesan tidak menghormati masyarakat sekitar Masjid Ar-Ramadhan yang berada tepat di depan usahanya dengan tetap menghidupkan musik pada saat atau sedang ada kegiatan ibadah di Masjid tersebut. “Volume musik tersebut juga mengganggu ketenangan dan kenyamanan warga sekitar yang sedang beristirahat,” katanya, Kamis (12/3).
Kemudian, lanjutnya, pemilik/pengelola HS cafe telah mengerahkan OKP yang berjumlah sekitar 40 orang ke rumah Ketua Harian BKM Ar-Ramadhan dengan tujuan mengancam dan menakut-nakuti di hadapan keluarga agar Ketua Harian BKM tersebut mengurungkan niatnya untuk mengirimkan surat pengaduan kedua kepada Wali Kota Medan.
“Peristiwa itu terjadi pada Jumat 28 Februari 2020 kemarin, sekitar pukul 19.30 WIB,” ungkap Hardi Mulyono lagi.
Ia menambahkan, warga bersama Ketua Harian BKM Ar-Ramadhan telah mengadu dalam bentuk tertulis kepada Wali Kota Medan. Namun, sampai saat ini belum mendapatkan konfirmasi mengenai tindaklanjut atas surat warga tersebut. “Makanya dikirimkan lagi surat kedua, tapi rumah Ketua Harian BKM Ar-Ramadhan didatangi OKP berjumlah sekitar 40 orang,” ungkapnya.
Dia juga menduga, HS Cafe menjual minuman keras dan Penginapan Pinacolada House yang berada di Lacoste Paradise diduga tidak memiliki perizinan sesuai peruntukannya. “Juga terindikasi akan dijadikan sebagai tempat lokalisasi dan peredaran narkoba,” ujarnya.
Oleh karena itu, Hardu bersama warga dan jamaah serta penasehat dan pengurus BKM Ar-Ramadhan segera menutup HS Cafe dan Pinacolada House. “Kiranya bapak Wali Kota dapat menyikapi dan memberikan atensi atas apa yang telah dilakukan oleh warga masyarakat dan jamaah masjid dalam menjaga iklim kondusif,” tukas Hardi Mulyono yang juga merupakan Rektor UMN ini. (mag-1/ila)
TERIMA: Wali Kota Binjai HM Idaham terima plakat dari Komisi A DPRD Sumut saat kunker di Kota Binjai.
teddi/sumut pos
TERIMA: Wali Kota Binjai HM Idaham terima plakat dari Komisi A DPRD Sumut saat kunker di Kota Binjai.
teddi/sumut pos
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko)Binjai mengaku siap menghadapi pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020. Kesiapan itu disampaikan langsung Wali Kota Binjai, HM Idaham saat menerima rombongan Komisi A DPRD Sumut dan penyelengara pemilu di Aula Pemko Binjai, Kamis (12/3).
Idaham mengatakan, dari segi tata pengelolaan keuangan dan tata pemerintahan, Kota Binjai cukup baik di Sumatera Utara. ”Untuk menunjang pelaksanan Pilkada dari segi keuangan, kami telah menyalurkan dana hibah kepada KPU, Bawaslu dan Forkopimda, sehingga dari segi finansial persiapan Pilkada 2020 sudah siap dilaksanakan. Begitu juga dari segi teknis pelaksanan, baik KPU maupun Bawaslu dengan Forkopimda bersama-sama berkoordinasi melakukan sosialisasi agar pelaksanan Pilkada dapat berjalan dengan lancar, aman, nyaman, langsung umum dan rahasia,”papar Idaham.
Komisi A DPRD Sumut berharap agenda Pilkada, khususnya di Kota Binjai dapat berjalan dengan baik. “Kami punya keyakinan, Kota Binjai bisa menghadirkan Pilkada yang berkualitas, bermartarbat dan berkeadilan. Kami berharap dengan kunker ini bisa memberikan kontribusi positif dalam membangun Kota Binjai ke depan,” kata perwakilan Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto.
KPU Kota Binjai yang diwakilkan Arifin Saleh telah melaksanakan mobil pintar pemilu yang bisa menjangkau pelosok Kota Binjai, dan juga menyiapkan medsos melalui website www.kpu.go.id. “Alhamdullilah Kota Binjai mendapat juara 1 dalam akses informasi Pemilu untuk Tingkat Sumatera Utara, karena kami berusaha membuktikan, apa yang kami lakukan secara transparansi,”terang Arifin. (ted/han)
LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Apes dialami Ruslan Kadapi (26). Pasalnya, keburu ditangkap polisi saat menjual televisi hasil curiannya.
Ruslan ditangkap polisi atas laporan Rosmiati (51), warga Dusun I, Desa Pantai Labu Pekan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang.
Berdasarkan pengaduan Rosmiati, televisi LCD 32 Inci miliknya dicuri dari ruang tamu rumahnya, Selasa (3/3) sekira pukul 05.00 WIB.
Subuh itu, Rosmiati kaget ketika bangun tidur tidak melihat televisi di ruang tamu. Sadar rumah dimasuki maling, Rosmiati pun membangunkan suaminya.
Kepada warga, korban pun mengimbau agar membeli tivi apabila ada yang menjual dan melaporkan kepadanya.
Tak dinyana, Rabu (4/3) sekira pukul 03.00 WIB, Rizal selaku Kepala Dusun (Kadus) Dusun II, Desa Ramunia I, Kecamatan Pantai Labu, datang menemui Rosmiati, dengan membawa TV yang dibeli oleh Milfah dari seorang pria yang diketahui bernama Ruslan Kadapi alias Dapi.
Melihat televisi yang dibawa kadus, miliknya, Rosmiati pun membuat pengaduan ke Polsek Beringin.
Sekira pukul 23.45 WIB, tepatnya di Dusun II Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjungmorawa, polisi berhasil meringkus Ruslan Kadafi. (btr/han)
PENGHARGAAN: Kadis PM PPTSP dan Kadis Pendidikan Deliserdang, Syarifah Alawiyah dan Timur Tumanggor menerima penghargaan Public Service of The Year Provinsi Sumatera Utara 2020 dari Plh Kadis Koperasi dan UKM Pemprov Sumut, Ali Hanafiah dan Deputy CEO of MarkPlus Inc, Taufik di Medan.
PENGHARGAAN: Kadis PM PPTSP dan Kadis Pendidikan Deliserdang, Syarifah Alawiyah dan Timur Tumanggor menerima penghargaan Public Service of The Year Provinsi Sumatera Utara 2020 dari Plh Kadis Koperasi dan UKM Pemprov Sumut, Ali Hanafiah dan Deputy CEO of MarkPlus Inc, Taufik di Medan.
LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PM PPTSP) dan Dinas Pendidikan Pemkab Deliserdang menerima penghargaan Public Service Award Sumatera Utara 2020, yang diselenggarakan Indonesia Markets Festival (IMF) 2019.
Penghargaan tersebut diserahkan Plh Kadis Koperasi dan UKM Pemprov Sumut, Ali Hanafiah kepada Kadis PM PPTSP Deliserdang, Syarifah Alawiyah dan Kadis Pendidikan Deliserdang, Timur Tumanggor pada pembukaan IMF 2019, di Grand Ballroom Four Points by Sheraton, Medan, Kamis (12/3).
Deputy CEO of MarkPlus Inc, Taufik mengatakan, IMF sebagai offline platform yakni tempat bertemunya orang sales, service dan promotion dari berbagai daerah, dengan mengambil tema “The 12 Growth Strategy Updating The Momentum”.
“Setelah melalui proses penjaringan, usulan oleh pejabat pemerintah terkait dan melalui proses panel juri yang terdiri dari tim manajemen puncak MarkPlus, Inc, maka Dinas PM PPTSP dan Pendidikan Deliserdang terpilih untuk menerima penghargaan Public Service of The Year Provinsi Sumatera Utara 2020,” kata Taufik.
Syarifah Alawiyah mengaku senang bisa menerima penghargaan Public Service of The Year, satu-satunya Dinas PM PPTSP di Sumut. “Senang juga, karena penilaian dilakukan secara diam-diam. Kami di Dinas Perizinan tidak pernah diberitahu akan dinilai, tau-tau dapat penghargaan demikian,” katanya.
Dia berharap pada jajarannya, agar penghargaan menjadi pemicu untuk meningkatkan kinerja atau gairah kerja ke depan. “Saya harap bisa jadi pemicu meningkatkan kinerja dalam melayani perizinan satu pintu sesuai visi Bapak Bupati menjadikan Deliserdang yang lebih maju dan berdaya saing serta religius dan bersatu dalam kebhinekaan,” imbuh mantan Kadis Ketapang Deliserdang itu.
Sementara Timur Tumanggor mengatakan, penghargaan itu dapat meningkatkan pelayanan lebih baik lagi pada para pelajar dan masyarakat. Terutama lagi pada guru-guru dan masyarakat yang membutuhkan informasi baik tentang pendidikan di Deliserdang.
“Izin sekolah untuk tingkat PAUD, SD dan SMP saat ini sudah dipermudah, dan sudah lewat satu pintu. Jadi penilaian mungkin dari aplikasi lewat Bagian Orta Sekretariat Pemkab Deliserdang, yang kita tidak tahu dinilai dan tiba-tiba bisa terima penghargaan itu. Ya cukup senanglah kita terima,”sebutnya. (btr/han)
OLAH TKP: Personel Polsek Tanjungmorawa melakukan olah TKP di lokasi pabrik ban Kim Star yang ludess terbakar, Kamis (12/3). batara/sumut pos
DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Pabrik ban vulkanisir milik PT Persahabatan, di Kawasan Industri Medan (KIM) Star, Kabupaten Deliserdang, ludes terbakar dilahap si jago merah, Kamis (12/3) sekira pukul 03.15 WIB.
Informasi yang dihimpun, kebakaran hebat yang melanda pabrik pengolahan ban tersebut diketahui warga saat melihat kobaran api yang sudah membunbung tinggi.
N Tarigan, sekuriti KIM STAR menjelaskan, kebakaran itu awalnya diketahui anggotanya yang sedang berpatroli di sekitar komplek.
“Sekitar pukul 03.30 WIB saya dapat kabar ada kebakaran, kemudian langsung hubungi pemadam kebakaran,”kata Tarigan.
Mendapat informasi ada kebakaran, 10 unit armada pemadam kebakaran Pemkab Deliserdang dan Pemko Medan turun ke lokasi untuk menjinakkan si jago merah.
Setelah berjibaku sekitar 4 jam lebih, persisnya sekitar pukul 08.30 WIB, amukan sijago merah berhasil dijinakkan. Namun tak satupun barang yang ada di dalam gudang bisa diselamatkan.
Belum diketahui pasti penyebab kebakaran. Namun menurut keterangan sekuriti KIM STAR, sumber api diduga dari percikan api dari salah satu kabel listrik yang mengenai serbuk ban.
Kebakarakan itupun menimbulkan kesedihan bagi para karyawan PT Persahabatan tersebut. Salah satunya, Af, yang mengaku harus kehilangan pekerjaan.
“Jadi gak bisa kerjakan karena kebakaran ini. Ada ratusan orang juga karyawan di pabrik ini. Sudah pasti hilang mata pencaharian kami bang. Mau kerja dimana lagi kalau kek gini, mana lebaran sudah dekat. Sementara pencarian kami cuma di pabrik ini,” ucapnya Af sedih, dan mengaku sudah 2 tahun bekerja di pabrik pengolahaan ban tersebut.
Sementara itu, personel Polsek Tanjungmorawa yang turun ke lokasi melakukan olah TKP untuk menyelidiki penyebab kebakaran sebenarnya. Menurut petugas, kerugian perusahaan bisa mencapai miliaran rupiah. (btr/han)