25 C
Medan
Monday, January 26, 2026
Home Blog Page 4513

Jika Debitur Macet Akui Ada Wanprestasi, Leasing Tetap Boleh Tarik Kendaraan

Ilustrasi
Ilustrasi
Ilustrasi
Ilustrasi

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Perusahaan leasing (multifinance) masih tetap bisa menarik kendaraan dari debitur tanpa melalui pengadilan negeri (PN) pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Fidusia.

Putusan MK tersebut justru memperjelas Pasal 15 Undang-undang (UU) No. 42 Tahun 1999 tentang Wanprestasi atau Cedera Janji antara Debitur dan Kreditur.

Hal itu disampaikan Suwandi Wiratno, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) dalam diskusi bertema ‘Pasca-Putusan MK Tentang Fidusia: Leasing Masih Bisa Tarik Kendaraan Debitur Macet’, di Jakarta, Senin (10/2).

“Jadi, leasing masih tetap bisa menarik kendaraan dari debitur macet yang sebelumnya telah diperingatkan. Dengan catatan, prosedur sudah dijalankan,” ujar Suwandi.

Menurut Suwandi, saat ini ada simpang-siur pendapat di masyarakat pasca-putusan MK No. 18/PUU-XVII/2019 tertanggal 6 Januari 2020 soal Fidusia.

“Bahwa seolah-olah pemegang hak fidusia (leasing) tidak boleh melakukan eksekusi sendiri, tapi harus mengajukan permohonan pelaksanaan eksekusi kepada pengadilan negeri,” jelas Suwandi.

Padahal, perusahaan leasing masih bisa menarik kendaraan dari debitur macet tanpa pengadilan.

“Keputusan MK itu tidak bisa dibaca sepotong-sepotong. Ada ruang lebar untuk mengeksekusi jaminan debitur macet,” tegasnya.

Dalam putusan MK disebutkan, perusahaan leasing tetap boleh melakukan eksekusi tanpa lewat pengadilan dengan syarat pihak debitur mengakui adanya wanprestasi.

Sepanjang pemberi hak fidusia (debitur) telah mengakui adanya “cedera janji” (wanprestasi) dan secara sukarela menyerahkan benda yang menjadi obyek dalam perjanjian fidusia, maka menjadi kewenangan sepenuhnya bagi penerima fidusia (kreditur) untuk dapat melakukan eksekusi sendiri (parate executie).

Putusan MK itu juga menyatakan, mengenai wasprestasi antara pihak debitur dan kreditur harus ada kesepakatan terlebih dahulu untuk menentukan kondisi seperti apa yang membuat wanprestasi.

Jadi, ada perjanjian sebelumnya, berapa pinjamannya, berapa bunga yang harus dibayar, termasuk jangka waktunya. Juga batas waktu pembayaran angsuran, bagaimana jika tidak membayar angsuran, dan berapa dendanya.

Meski pasca-putusan MK tentang Fidusia ini masih bisa menarik kendaraan, pihak leasing akan lebih hati-hati dalam mengeksekusi hak fidusianya.

Leasing sepertinya juga akan akan lebih selektif dalam memberikan pembiayaan. Menaikkan down payment (DP) dan memperketat manajemen risiko, adalah dua kemungkinan yang akan diambil.

“Hal ini dilakukan agar terhindar dari jebakan debitur sontoloyo, yakni debitur yang tidak mau membayar utangnya, tapi masih tetap ingin menguasai kendaraannya yang belum lunas dibayar,” kata Chairman Infobank Institute Eko B. Suprianto.

Selama ini bisnis model perusahaan leasing hanya mengandalkan uang muka, dengan jaminan BPKB atas nama debitur. Bayangkan, hanya bermodal uang muka 10% atau lebih kecil, seseorang sudah bisa membawa kendaraan, meski BPKB sebagai jaminan atas nama debitur.

Jika terjadi wanprestasi, maka kreditur akan mengeksekusi sebagai pemegang fidusia.

Permasalahan muncul ketika debitur tidak membayar angsuran dan macet. Dan, dalam praktiknya terkadang melibatkan pihak ketiga untuk menarik kendaraan hingga terjadi ekses.

Namun, terkadang debitur macet ini sulit dihubungi dan tidak kooperatif dan mempertahankan kendaraannya, padahal dia telah lalai membayar kewajibannya. Ada juga, debitur macet justru minta perlindungan LSM agar tidak dikejar pihak ketiga.

Karena itu, dukungan kepada industri multifinance diperlukan agar iklim usaha penuh kepastian dan market friendly bagi tumbuh kembangnya industri multifinance – yang akan berdampak positif bagi perekonomian. “Ingat, industri multifinance tidak berdiri sendiri. Ada perbankan, ada indutri otomotif serta subsektor indutri pendukung yang tak hanya urusan Rp443 triliun yang jadi portofolio sektor otomotif ini,” ujar Eko.

Eko berharap industri keuangan, termasuk multifinance, jangan berjuang sendiri. OJK sebagai regulator harus memberi dukungan bagi berkembangnya multifinance ini.

“Setidaknya, jangan selalu menyalahkan multifinance jika terjadi sengketa antara debitur macet dan leasing,” tegas Eko. (jpnn/ram)

Blockchain Resmi Terdaftar di Bappebti dan Mulai Ditransaksikan

bitcoin
bitcoin
bitcoin
bitcoin

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Perusahaan start-up berbasis Blockchain di Asia Tenggara, Indodax mengumumkan pihaknya telah terdaftar dan masuk sebagai perusahaan yang diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) per 29 Januari 2020 lalu. Di Indonesia, BAPPEBTI berwenang dalam memberikan peraturan untuk mendaftar dan mengawasi para pelaku industri yang bergerak di aset kripto berbasis blockchain dan memberikan perlindungan terhadap masyarakat.

CEO Indodax, Oscar Darmawan mengatakan, platform trading aset kripto telah berhasil memenuhi beberapa kualifikasi ketat pemerintah dalam sistem penyelenggaraan elektronik, manajemen risiko, kelayakan sumber daya, dan infrastruktur penunjang operasional lainnya.

Pihaknya akan terus memberikan dukungan dan bekerjasama dengan BAPPEBTI dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi digital dan inklusi keuangan melalui penerapan teknologi Blockchain.

“Sebagai market leader di aset kripto dengan member mencapai dua juta orang, kami selalu ingin berjalan sejalan dengan peraturan pemerintah,” ujarnya salam keterangannya, Senin (10/2).

Oscar juga menyebut, Selain terdaftar di BAPPEBTI, pihaknya juga merupakan satu-satunya startup di dunia blockchain yang memiliki dua standar ISO Internasional yaitu standar ISO 9001 mengenai Sistem Manajemen Mutu dan ISO 27001 mengenai Information Security sebagai bentuk tanda keprofesionalan manajemen Indodax.

Harga aset kripto seperti Bitcoin sendiri dalam satu pekan sedang bergerak naik dibandingkan bulan Desember lalu. Tercatat, harga bitcoin persatuannya menyentuh 125 juta rupiah, sementara apabila dibandingkan bulan lalu masih berkisar di harga 92 juta rupiah. (jpc/ram)

Pariwisata Kota Medan Harus Punya Ciri Khas

RAPAT: Komisi III saat menggekar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dispar Kota Medan, Senin (10/2).
RAPAT: Komisi III saat menggekar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dispar Kota Medan, Senin (10/2).

Komisi III Minta Dispar Medan Ciptakan Program Inovasi Baru

RAPAT: Komisi III saat menggekar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dispar Kota Medan, Senin (10/2).
RAPAT: Komisi III saat menggekar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dispar Kota Medan, Senin (10/2).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Melihat pariwisata Kota Medan yang tak banyak berkembang dan relatif stagnan membuat pariwisata Kota Medan cukup mengkhawatirkan. Untuk itu, Komisi III DPRD Medan meminta agar Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Medan membuat program dengan inovasi baru, sehingga ada ikon pariwisata yang dapat ‘dijual’ kepada para wisatawan asing maupun domestik.

Hal ini dikatakan Ketua Komisi III DPRD Medan, M Afri Rizki Lubis saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dengan Dispar Kota Medan, Senin (10/2).

Hadir juga dalam RDP itu Sekretaris Komisi Erwin Siahaan dan anggota Komisi III lainnya seperti Irwansyah, Hendri Duin, Rudiawan Sitorus, Edward Hutabarat dan Suciati beserta Kepala Dispar Kota Medan Agus Suriono dan jajarannya.

Dikatakan Rizki, banyak program kegiatan yang dibuat Dinas Pariwisata Kota Medan yang terlalu monoton dan tidak inovatif. Tak hanya itu, program pun seolah dijalankan hanya untuk memenuhi agenda rutin tetapi tidak membuat wisata Kota Medan semakin berkembang.

“Harusnya bagaimana dengan even yang dibuat membuat ketertarikan wisatawan domestik dan asing untuk datang ke Kota Medan. Tidak seperti selama ini, di setiap even, jangankan wisatawan, warga Medan saja enggan meramaikannya kecuali hanya dihadiri para camat, lurah dan kepala lingkungan se-Kota Medan yang disuruh wajib hadir membawa saudara-saudaranya,” ucap Rizki.

Menurut Rizki, dari anggaran belanja langsung Dinas yang sampai Rp30 miliar hanya mampu membuat even yang kurang layak dan inovatif. “Evennya jangan itu-itu saja. Promosi setiap even pun tidak memadai, bagaimana mau mempromosikan Kota Medan. Penyelanggara even pun selalu tidak pernah berganti, seolah sudah ada kontrak kerja kalau semua even mereka yang laksanakan dan berapa lagi keuntungan dari Dinas setiap even yang dilakukan,” ungkapnya.

Hal senada dikatakan Hendri Duin. Ia juga menanyakan tidak adanya nilai jual pariwisata Kota Medan untuk menarik wisatawan. “Harus ditetapkan dimana letak alun-alun Kota Medan, dan apa ciri khas Kota Medan. Seperti becak Medan yang selama ini sudah menjadi ikon. Namun sampai sekarang becak yang menjadi kebanggaan Kota Medan tersebut sudah tidak ada lagi. Pariwisata Kota Medan harus punya ciri khas,” terangnya.

Irwansyah juga menyatakan, hingga saat ini Kota Medan tidak memiliki ikon yang dijadikan jargon untuk menarik datangnya wisatawan. “Kita khawatirkan wisatawan tidak ada yang mau singgah lagi ke Kota Medan. Dari Bandara Kualanamu mereka langsung ke tempat wisatawa seperti Danau Toba, jadi tidak perlu lagi ke Kota Medan, karena kalau hotel pun sudah banyak di kawasan Kualanamu,” tuturnya.

Dinas Pariwisata, katanya, seharusnya bisa menjadi penyokong Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengajak seluruh pihak bekerja sama, seperti hotel dan para Usaha Kecil Menengah (UKM). Karena, banyak provinsi lain berkembang dari hasil pariwisatanya. “Kita sudah jauh tertinggal di banding daerah lain, harusnya ada upaya mengejar seperti naik tangga. Ini tidak, Dinas Koperasi kita lihat jalan ditempat,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Kadis Pariwisata Kota Medan, Agus Suriono mengatakan, pihaknya saat ini tengah berusaha untuk menarik minat wisatawan berkunjung ke Kota Medan.

“Dalam menarik perhatian wisatawan ke Kota Medan, kami telah melaksanakan even-even yang berbasis budaya seperti Colorful Medan dan melakukan promosi wisata di Lapangan Merdeka, Taman Teladan dan Lapangan Gajah Mada. Kita juga menjadikan kota tua Kesawan sebagai salah satu program kami,” jelasnya.

Selanjutnya untuk pihak hotel-hotel yang melalui aplikasi, lanjut Agus, pihaknya telah memberikan pengarahan dan bimbingan agar hotel-hotel tersebut bekerjasama dalam mengembangkan pariwisata Kota Medan.

“Kita juga melakukan pengembangan pariwisata di Medan Utara, seperti Manggrove dan Danau Siombak, walaupun masih terkendala dikarenakan hutan Manggrove yang ada di Sicanang masih dalam masalah kepemilikan,” pungkas Agus. (map/ila)

Pemko Medan Minta GKR Segera Didistribusikan

Edliyati
Edliyati
Edliyati

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemko Medan melalui Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan sangat menyambut baik dan berharap pendistribusian gula kristal rafinasi (GKR) dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI ke wilayah Sumut termasuk Kota Medan dapat segera terealisasi. Sebab, GKR dapat membantu pelaku UMKM untuk memenuhi bahan baku utama khususnya di usaha makanan dan minuman (mamin) dengan harga yang relatif lebih terjangkau.

Harapan tersebut disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi diwakili Kadis Koperasi dan UMKM Kota Medan.

Edliyati dalam rapat Pembahasan Penunjukkan Koperasi Distributor GKR di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, baru-baru ini. Selain Kota Medan, rapat juga diikuti perwakilan dinas terkait dari kota Binjai, Siantar, Tebing Tinggi, Deli Serdang, Serdang Bedagai dan Kabupaten Batu Bara.

Dikatakan Edliyati, Pemko Medan telah berupaya hingga ke tingkat pusat agar GKR dapat segera terdistribusi. Hal ini dilakukan ungkapnya, atas instruksi Plt Wali Kota untuk segera menindaklanjutinya. Tujuannya guna membantu pelaku UMKM Kota Medan agar dapat meminimalisir biaya produksinya.

“Atas instruksi Bapak Plt Wali Kota kami langsung berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait hal tersebut. Namun untuk mendapatkan GKR tersebut dibutuhkan berbagai persyaratan yang telah ditentukan termasuk adanya koperasi yang nantinya akan menaungi pelaku UMKM tersebut,” kata Edliyati.

Di hadapan peserta rapat yang terdiri dari perwakilan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Biro Ekonomi Setda Pemprovsu dan beberapa perwakilan pelaku usaha, Edliyati mengungkapkan bahwa sampai saat ini Pemko Medan belum bisa menerima distribusi GKR disebabkan belum memenuhi salah satu syarat yakni menggelar rapat anggota tahunan (RAT) oleh koperasi yang telah terdaftar.

Sebab, pendistribusian GKR yang tidak diperjual belikan untuk umum dipasaran ini harus didistribusi melalui koperasi. Secara mekanisme, pelaku UMKM yang ingin mendapatkan GKR, haruslah terdaftar dalam sebuah koperasi yang telah didata dan terverifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM. Barulah, koperasi tersebut dapat mendistribusi GKR ke pelaku UMKM yang bergerak di bidang mamin.

Terkait hal tersebut, Edliyati mengatakan akan terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak koperasi untuk segera melakukan RAT yang menjadi salah satu syarat mendapatkan GKR. Apalagi saat ini, pelaku UMKM yang telah mendaftar telah menanyakan kapan GKR dapat mereka peroleh.

“Saat ini sudah ada tiga koperasi yang berada dinaungan Dinas Koperasi dan UMKM. Kami akan terus dorong koperasi untuk melakukan RAT. Semoga rencana ini dapat segera terealisasi sehingga memberi rasa nyaman pelaku UMKM kita dalam menjalankan dan mengembangkan usahanya masing-masing,” harapnya.

Sebelumnya, Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Azhar Lubis menginstruksikan kepada kabupaten/kota melalui OPD terkait untuk mendata dan memverifikasi koperasi yang telah ada. Sebab nantinya koperasi tersebut akan menjadi distributor GKR ke pelaku UMKM.

“Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi koperasi sehingga layak untuk menjadi distributor diantaranya telah berbadan hukum, memiliki nomor induk koperasi (NIK) dan berstatus aktif. Selain itu memiliki kantor dengan alamat yang jelas serta memiliki sarana kerja yang memadai termasuk lokasi penyimpanan GKR yang nantinya akan didistribusikan,” ungkapnya.

Hal penting lain yang perlu diingat bilangnya yakni bahwa GKR tidak diperjualbelikan di pasaran atau eceran. Jika hal tersebut terjadi, maka akan ada satuan tugas (satgas) penanganan yang akan menindaklanjutinya. “Ingat, ini diperuntukkan bagi pelaku industri dan UMKM. Nantinya OPD juga harus menjalankan fungsi monitoring dan evaluasi agar semua proses berjalan lancar,” pesannya. (map/ila)

Anggota DPRA Jenguk Tiga Warga Aceh di Mapolrestabes Medan

JENGUK: Wakil Ketua DPRA dari Fraksi Gerindra, Syafaruddin, dan Sekretaris Fraksi PKB-DPA DPRA, Wahyu Wahab menjenguk tiga warga Aceh. yang terlibat dalam kasus perkelahian di Delicious Cafe-Mie Aceh Pasar Baru, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan baru, Senin (10/2). (Istimewa)
JENGUK: Wakil Ketua DPRA dari Fraksi Gerindra, Syafaruddin, dan Sekretaris Fraksi PKB-DPA DPRA, Wahyu Wahab menjenguk tiga warga Aceh. yang terlibat dalam kasus perkelahian di Delicious Cafe-Mie Aceh Pasar Baru, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan baru, Senin (10/2). (Istimewa)
JENGUK: Wakil Ketua DPRA dari Fraksi Gerindra, Syafaruddin, dan Sekretaris Fraksi PKB-DPA  DPRA, Wahyu Wahab menjenguk tiga warga Aceh.  yang terlibat dalam kasus perkelahian di Delicious Cafe-Mie Aceh Pasar Baru, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan baru, Senin (10/2). (Istimewa)
JENGUK: Wakil Ketua DPRA dari Fraksi Gerindra, Syafaruddin, dan Sekretaris Fraksi PKB-DPA DPRA, Wahyu Wahab menjenguk tiga warga Aceh. yang terlibat dalam kasus perkelahian di Delicious Cafe-Mie Aceh Pasar Baru, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan baru, Senin (10/2). (Istimewa)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Gerindra, Syafaruddin, dan Sekretaris Fraksi PKB-DPA DPRA, Wahyu Wahab menjenguk tiga warga Aceh yang terlibat dalam kasus perkelahian di Delicious Cafe-Mie Aceh Pasar Baru, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan baru, Senin (10/2).

Ketiga warga aceh tersebut masing masing Mahyudi (38), Mursalin (32), dan Agus Salim (32). Ketiganya saat ini masih ditahan di ruang tahanan Mapolrestabes Medan, guna menunggu proses hukum lebih lanjut atas perkelahian yang mengakibatkan korban Abadi Bangun, seorang mandor angkutan di Medan tewas.

Dua anggota DPRA ini merasa terpanggil untuk memberikan dukungan moril dan diperkenankan bertemu langsung di ruang Satreskrim Polrestabes Medan dengan ketiga warga Aceh yang dijerat dalam pasal 338 jonto 351 ayat 3 tersebut.

Wakil rakyat Aceh ini meminta agar para tersangka mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada penyidik Polrestabes Medan karena mereka berkeyakinan penanganan kasus akan dilakukan dengan cara cara yang profesional dan proporsional.

Setelah bersilaturrahmi, tanpa melakukan intervensi, kedua anggota legislatif tersebut berharap ketiganya mendapat keringanan dalam proses hukum atas berbagai pertimbangan.

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari warga di sekitar lokasi kejadian, termasuk informsi dari media, kami berkeyakinan ada keringanan untuk saudara saudara kami ini karena selama bergaul tidak pernah berselisih dengan siapapun.

Bahkan korban, sudah berkali kali makan gratis dan kerap membuat keributan, tidak hanya di warung mereka saja, tetapi di warung lain juga. Jadi kami berharap,ketiganya nanti bisa mendapatkan keringanan dan lebih penting, kasus ini tidak dipolitisir ke persoalan lain, apalagi kasus SARA, tapi ini murni kriminal,” ujar Syafaruddin kepada wartawan.

Kata Syafaruddin, apalagi dari penyidik kepolisian mereka juga mendapatkan informasi bahwa ketiganya tidak memiliki catatan kejahatan dan berkelakuan baik sejak ditangkap hingga saat ini.

“Jika ingin lari, ketiganya punya kesempatan itu. Tetapi ini tidak, mereka sadar telah berbuat salah dan mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan tidak melarikan diri dan pasrah ditangap Kepolisian. Kita berharap ketiganya tetap tegar menghadapi cobaan, begitu juga keluarga di kampung,” jelasnya.

Mereka juga menerima informasi dari para tersangka, bahwa mereka diperlakukan dengan baik selama masa penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polrestabes Medan.

Sebelum menjenguk ketiga tersangka, kedua anggota DPRA ini sempat bersilaturahmi dengan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Edison Isir dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak. Keduanya mengucapkan terima kasih atas suasana kondusif di Kota Medan, sehingga masyarakat, termasuk warga Aceh, merasa aman untuk berinvestasi dan berusaha di Medan.

“Di Sumatera Utara, khususnya Kota Medan, banyak warga Aceh yang membuka usaha dan berinvestasi, mulai dari nilainya kecil, hingga yang besar. Contoh kecil saja warung kopi, kedai kelontong, serta sektor bisnis lainnya, seperti sektor transportasi, perminyakan dan lainnya. Suasana kondusif seperti ini tentu membuat mereka merasa aman untuk berinvestasi dan menjalankan bisnis mereka di Medan. Kami berharap ini terus ditingkatkan kedepan. Namun jika ada yang melakukan pelanggaran hukum, kami juga tidak menutup mata dan tentu harus ditindak dengan tegas,” pungkas Wahyu. (azw/ila)

Warga Sekitar Diminta Dukung Acara MTQ, Akhyar: Jaga Kebersihan di Lokasi

TINJAU: Plt Wali Kota Medan, Ir H Akhyar Nasution MSi, meninjau lokasi MTQ di Jalan Ngumban Surbakti. istimewa/sumut pos
TINJAU: Plt Wali Kota Medan, Ir H Akhyar Nasution MSi, meninjau lokasi MTQ di Jalan Ngumban Surbakti. istimewa/sumut pos
TINJAU: Plt Wali Kota Medan, Ir H Akhyar Nasution MSi, meninjau lokasi MTQ di Jalan Ngumban Surbakti. istimewa/sumut pos
TINJAU: Plt Wali Kota Medan, Ir H Akhyar Nasution MSi, meninjau lokasi MTQ di Jalan Ngumban Surbakti. istimewa/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan, Ir H Akhyar Nasution MSi mengajak warga sekitar lokasi untuk mendukung pelaksanaan MTQ, terutama dengan menjaga kebersihan. Sebab, tanpa dukungan penuh masyarakat sekitar, petugas kebersihan tidak akan mampu menjadikan sekitar lokasi MTQ bersih sampah.

Akhyar juga minta agar Dinas Kebersihan dan Pertamanan menyediakan tempat sampat di sejumlah titik sehingga guna memudahkan para pengunjung untuk membuang sampah. Hal itu dikatakan Akhyar saat meninjau lokasi pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-53 Tingkat Kota Medan Tahun 2020 di Jalan Ngumban Surbakti, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang, beberapa hari lalu. “Kami harapkan warga sekitar maupun warga yang hadir di acara untuk menjaga kebersihan, jangan buang sampah sembarangan,” ujar Akhyar.

Saat tiba di lokasi, Akhyar melihat puluhan pekerja tengah bekerja untuk menyiapkan seluruh sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan MTQ. Selain tenda utama tempat para qori dan qoriah bertanding, tenda VIP juga telah berdiri, termasuk tenda puluhan stand. Di samping itu sejumlah tiang beserta lampu jalan juga sudah didirikan untuk menerangi seluruh lokasi MTQ. Akhyar tampak puas, persiapan yang dilakukan telah rampung 60 persen.

“Alhamdulillah, persiapan yang dilakukan telah sesuai dengan rencana. Kita berharap satu hari sebelum pembukaan, persiapan rampung keseluruhannya. Kita berharap MTQ tahun ini lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Untuk itu saya minta agar persiapan dilakukan dengan sebaik-baiknya,” kata Akhyar.

Mantan anggota DPRD Medan itu selanjutnya melihat sketsa denah lokasi MTQ, guna memastikan seluruh yang didirikan di atas lahan kosong itu telah sesuai dengan desain. Setelah itu Akhyar mengecek lokasi yang akan dijadikan tempat parkir, stand serta panggung utama sekaligus tempat mimbar tilawah untuk tempat para qori dan qoriah melantunkan ayat-ayat suci Al Quran. Kemudian Plt Wali Kota meminta agar pengerjaan dilakukan dengan sebaik-baiknya sehingga seluruh kafilah maupun warga yang datang akan merasa tenang dan nyaman selama sepekan MTQ berlangsung.

Akhyar kemudian memberikan sejumlah arahan kepada Plt Kadis Pekerjaan Umum, Kabag Agama serta Camat Medan Selayang, termasuk mengantisipasi lahan becek apabila hujan turun. Akhyar tidak mau ketenangan dan kenyamanan pengunjung terganggu akibat kondisi tersebut. Salah satunya dengan membuat saluran air yang terhubung dengan drainase maupun parit di sekitar lokasi.

“Pastikan lokasi ini tidak becek dan berair saat hujan turun meski lokasi telah dilakukan pengerasan. Mari kita buat seluruh pengunjung merasa nyaman menyaksikan MTQ mulai pembukaan hingga malam penutupan,” tegas Akhyar. (map/ila)

Tahun Ini, Dishub Medan Terapkan ITS

Iswar Lubis Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan,
Iswar Lubis Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan,

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus mendorong inovasi melalui transformasi digital. Salah satunya yaitu dengan mengembangkan Intelligent Transport System (ITS) untuk membuat prasarana dan sarana transportasi menjadi lebih informatif, lancar, aman, nyaman serta ramah lingkungan. Karenanya, Dinas Perhubung-an (Dishub) Kota Medan akan memfungsikan ITS tahun ini juga.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Iswar S.SiT MT mengatakan, salah satu cara untuk meningkatkan kualitas traffic light di Kota Medan, adalah dengan mulai menerapkan sistem ITS. “Tahun 2020 ini ITS sudah mulai kita fungsikan di Kota Medan, tapi mungkin memang belum sempurna. Hal ini yang harus kita maksimalkan, fungsi-fungsinya harus dapat dinikmati oleh masyarakat,” katanya.

Selain itu, di tahun 2020 ini, lanjutnya, sistem transportasi massal berupa Bus dengan skema pembelian jasa layanan atau Buy The Service (BTS) juga akan beroperasi. Namun, anggaran pemeliharaan traffic light di tahun 2020 tidak jauh berbeda dengan tahun 2019.

“Adanya Bus BTS tidak akan menambah traffic light di Kota Medan. Anggaran untuk pemeliharaannya juga tidak jauh berbeda dengan 2019, masih di angka Rp3 miliar lebih Jadi kita tidak lagi bicara soal kuantitas, tetapi lebih meningkatkan kualitasnya,” katanya.

Iswar mengaku, anggaran sebesar Rp3 miliar tersebut sebenarnya tidaklah cukup. Sebab, jumlah traffic light di Kota Medan juga cukup banyak. Dana pmeliharaan itu dipergunakan untuk memelihara adanya sistem pendukung seperti Area Traffic Control System (ATCS). “Anggaran itu ya di cukup-cukup kan, gak bisa dibilang besar, tapi cukup bila dipergunakan secara maksimal dan tepat sasaran untuk memelihara traffic light,” kata Iswar lagi.

Menanggapi hal ini, anggota Komisi IV DPRD Medan, Dedy Aksyari mengatakan bahwa anggaran sebesar Rp3 miliar dalam memelihara lampu lalu lintas di Kota Medan memang tidak lah besar. “Walaupun juga tidak bisa kita bilang besar untuk kategori jumlah lampu lalu lintas yang banyak di Kota sebesar Kota Medan. Tetapi akan menjadi terasa besar apabila dengan nilai anggaran itu masih ada juga lalu lalu lintas yang tidak berfungsi atau rusak ataupun tidak ditempatkan ditempat yang seharusnya,” kata Dedy.

Selain itu, masih banyaknya berbagai persimpangan di Kota Medan yang belum memiliki traffic light juga harus menjadi perhatian bagi Dinas Perhubungan Kota Medan.

“Ini penting karena menyangkut masalah keselamatan pengguna jalan. Kita harapkan Pemko Medan dapat berkoordinasi dengan pihak terkait dalam penambahan lampu lalu lintas di lokasi-lokasi yang dibutuhkan,” pungkasya.

Sekadar diketahui, pemerintah melalui implementasi ITS berusaha mengatasi masalah kemacetan, khususnya di kota-kota metropolitan. ITS adalah integrasi antar sistem informasi dan teknologi komunikasi dengan infrastruktur transportasi, kendaraan dan pengguna jalan. Melalui sistem ini, pemerintah memberikan solusi dengan mengintegrasikan pengguna jalan, sistem transportasi, dan kendaraan melalui sistem informasi dan teknologi komunikasi. (map/ila)

Gubsu akan Buka Kembali Seleksi JPTP

WAWANCARA: Gubsu Edy Rahmayadi saat diwawancarai wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Senin (10/2). PRAN HASIBUAN/SUMUT POS
WAWANCARA: Gubsu Edy Rahmayadi saat diwawancarai wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Senin (10/2). PRAN HASIBUAN/SUMUT POS
WAWANCARA: Gubsu Edy Rahmayadi saat diwawancarai wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Senin (10/2).  PRAN HASIBUAN/SUMUT POS
WAWANCARA: Gubsu Edy Rahmayadi saat diwawancarai wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Senin (10/2).
PRAN HASIBUAN/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi saat ini dirinya sedang menyusun skema open bidding atau seleksi terbuka untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemprovsu 2020. Nantinya, Gubsu akan berkoordinasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas penyelenggaraan kegiatan itu.

“Sedang saya susun eselon II untuk open bidding. Diizinkan tak diizinkan yang penting harus minta izin. Kalau tidak diizinkan, kan harus dilakukan,” kata Gubsu menjawab wartawan di Kantor Gubsu, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Senin (10/2).

Menurut dia, koordinasi ke KASN hanya untuk memberi tahu pelaksanaan kegiatan yang akan dilakukan. “Akan mengizinkan. Bukan minta izin. Tapi pemberitahuan saya akan melaksanakan open bidding (sama KASN),” kata mantan Pangkostrad dan Pangdam I/BB tersebut.

Mengenai beberapa jabatan yang akan dibuka seleksi, ia tidak menyebut detilnya. Namun kata dia, bagi para kepala dinas yang memasuki purna bakti atau pensiun, tidak serta merta bisa diberhentikan begitu saja. Mesti menunggu tanggal si pejabat tersebut pensiun sesuai waktunya. “Jadi dia tak muter-muter lagi nanti di situ, melainkan yang kosong itulah yang akan di open bidding,” katanya.

Seperti diketahui, terdapat 10 jabatan eselon II Pemprovsu yang lowong saat ini yaitu; Biro Organisasi, Biro Pemerintahan, BKD, BPKAD, BPPRD, Dinas Kominfo, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, serta Dinas Pendidikan. Jumlah itu dapat bertambah karena ada beberapa pimpinan OPD yang akan memasuki masa pensiun, OPD baru yang terbentuk di sekretariat daerah dan pejabat eselon II yang akan maju sebagai kandidat kepala daerah di Pilkada serentak 2020 ini.

Berdasarkan informasi dari BKD Setdaprovsu, sebanyak sembilan pejabat eselon II Pemprovsu masuk masa pensiun tahun ini. Yakni Sekretaris DPRD Sumut, Erwin Lubis, Asisten Administrasi Pemerintahan sekaligus Plt Kadis Pendidikan, Arsyad Lubis, Staf Ahli Gubsu Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Naufal Mahyar, Kadis Perumahan Kawasan Permukiman (PKP) Ida Mariana, Kadis Perpustakaan dan Arsip Halen Purba, Kepala Satpol PP Suriadi Bahar, Kepala Badan Kesbangpol Antony Siahaan, Kabiro Bina Sosial dan Kesejahteraan Muhammad Yusuf, dan Kepala Dinas Perkebunan sekaligus Plt Kepala Dinas Kehutanan, Herawati.

Hingga berita ini dikirimkan ke redaksi, KASN belum merespon konfirmasi wartawan. “Saya masih rapat, dek,” ujar Asisten Komisioner (Askom) Publikasi dan Advokasi pada KASN, Nurhasni Anwar kepada wartawan Sumut Pos.

Gubsu yang disinggung mengenai informasi Sekdaprovsu R Sabrina akan mundur karena mau menjadi dosen di Universitas Sumatera Utara, ia membantahnya. “Oh boleh ngajar tidak ada masalah. Tapi kalau mau mengundurkan diri itu hak pribadi. Gak bisa saya menahan-nahannya. Apalagi dia juga mau berkarir,” katanya.

Edy juga menegaskan sejauh ini belum ada menerima permohonan pengunduran diri Sabrina sekaitan berniat ingin menjadi tenaga pengajar di USU. “Oh belum, belum,” pungkasnya. (prn/ila)

Timbulkan Bau Menyengat, Warga Protest PT MM

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bau bahan bakar batu bara yang ditimbulkan pabrik pengolahan CPO mengundang amukan warga. Puluhan warga secara spontan menggeruduk PT MM di Jalan Rawe I Lingkungan 14, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Minggu (9/2) malam.

Tokoh masyarakat sekitar, Amally mengatakan, asap yang keluar berasal dari pabrik sudah terjadi mulai pagi hingga malam. Hal ini memicu keresahan warga sehingga warga turun melalukan aksi demo. “Kami melihat tidak ada upaya dari pihak perusahaan untuk memadamkan asap tersebut, hingga kami melakukan aksi demo ini, “ ujar Amally.

Masyarakat minta kepada pihak pemerintah dari Dinas Lingkungan Hidup dan Komisi II DPRD Kota Medan agar segera menindak, bila perlu perusahaan tersebut ditutup. Sebab, kehadiran perusahaan ini sudah sangat menggangu warga.

“Kalau tidak dapat menyelesaikam polusi udara, kami meminta DLH dan DPRD Kota Medan, khususnya Komisi ll mengkaji ulang perizinan perusahaan tersebut bila perlu perusahaannya di tutup,” tegas Amally.

Hal yang sama juga disampaikan Sulasmini (55). Ia mengaku terkena dampak polusi tersebut. Dirinya bersama sejumlah warga terpaksa mendatangi perusahaan PT MM untuk memprotesnya.

“Warga setempat keluar spontanitas, karena pabrik PT MM mengeluarkan asap batubara yang menyengat dan dampaknya mengenai warga,” kata Sulasmini.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari berada di lokasi meminta Dinas Lingkungan Hidup melakukan audit lingkungan terhadap PT MM, perusahaan yang mengolah CPO tersebut.

“Kita meminta Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan untuk untuk melakukan audit lingkungan terhadap PT MM, yang diduga melakukan pencemaran lingkungan,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan ini.

Dikatakannya, sehari sebelumnya PT MM yang memproduksi minyak goreng dan aneka jenis sabun tersebut, mengeluarkan asap tebal dari cerobong pabrik yang diduga berasal dari pembakaran batubara dan cangkang sawit yang dijadikan sebagai bahan bakar pabrik.

“Asap pabrik berwara hitam itu berlangsung sejak Minggu pagi dan semakin menghitam pada sore dan malam hari, sehingga warga sekitar Jalan Rawe mendatangi lokasi pabrik,” kata Sundari.

Politikus PAN ini juga mengawatirkan tempat penyimpanan batubara dam cangkang sawit di perusahaan yang mengolah minyak nabati tersebut, tidak dilengkapi hidran, sehingga dikhawatirkan rawan kebakaran. (fac/ila)

Seleksi CPNS Tak Sesuai Kebutuhan

Ilustrasi
Ilustrasi

SUMUTPOS.CO – Komisi II DPR mengungkap salah satu persoalan mendasar dalam proses seleksi penerimaan CPNS adalah tidak sesuainya kuota yang ditetapkan dengan kebutuhan pegawai di daerah.

Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Panja Seleksi Penerimaan CPNS 2029-2020 dan Penyelesaian Penanganan Masalah Tenaga Honorer Komisi II DPR, dengan pengurus APEKSI, APKASI dan ADKASI, Senin (10/2).

Wakil Ketua Komisi II DPR Muhamad Arwani Thomafi mengatakan salah satu catatan RDPU itu menemukan bahwa selama ini proses penerimaan CPNS dan PPPK itu belum memenuhi prinsip kebutuhan daerah.

“Jauh dari harapan yang dibutuhkan daerah. Setiap tahun antara jumlah pensiun dengan alokasi yang disediakan pemerintah itu jomplang (jumlahnya),” ucap Arwani ditemui usai rapat tertutup tersebut.

Contohnya saja di Semarang. Kebutuhan riil ASN itu mencapai 9.000 orang. Tetapi dalam rektutmen CPNS terakhir, daerah itu hanya mendapatkan kuota antara 200-300-an CPNS.

“Jadi banyak sekali jomplangnya. Tadi bahkan disampaikan, ada satu daerah apabila menggunakan rumus alokasi atau kuota penerimaan seperti sekarang ini, maka di tahun sekian akan kosong, gak ada PNS lagi,” ungkap Arwani.

Karenanya, ia meminta ke depan harus ada roadmap penerimaan CPNS dan PPPK, termasuk soal formasi dan jumlah yang ditetapkan pemerintah harus jelas. Dengan begitu, Pemda bisa mempersiapkan segala sesuatunya.

“Ini kita lihat juga dalam rapat panja, bahwa pemberitahuan, proses penerimaan CPNS itu disampaikan setelah pengesahan APBD. Sehingga terkait dengan penganggaran yang jadi beban Pemda juga tidak disiapkan dengan baik,” ujar politikus PPP ini.

Untuk itu, Panja akan merekomendasikan ke pemerintah supaya dalam proses penerimaan CPNS maupun PPPK, penganggarannya harus disiapkan dengan baik. Selain itu, pemberitahuan ke daerah juga harus ada waktu yang pasti dalam kalender tetap penerimaan CPNS atau PPPK. “Jadi pemda bisa mempersiapkan,” katanya. (fat/jpnn)