30 C
Medan
Tuesday, January 27, 2026
Home Blog Page 4538

Gubsu Sebut Banjir Tapteng Murni Bencana Alam

TAPTENG, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi membantah indikasi pembalakan liar sebagai penyebab banjir yang menerpa Tapanuli Tengah (Tapteng) belum lama ini. Kejadian tersebut menurutnya murni bencana alam. “Oh nggak, nggak. Tidaklah, tidak pembalakan liar itu,” ujarnya menjawab wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Senin (3/2) sore.

Edy menyatakan banjir yang menewaskan sedikitnya sembilan orang, ratusan rumah dan infrastruktur rusak tersebut, disebabkan karena air yang berlimpah. “Air yang berlimpah, yang sungai itu dangkal sekali, air sungai itu aja satu betis ini, dangkal. Jadi air turun dari atas, rob naik, naiklah ke atas,” katanya.

Dangkalnya sungai menurut dia, membuat daratan tidak bisa menampung luapa air. “Ya, tidak benar itu (dugaan pembalakan liar penyebab banjir),” pungkasnya.

Indikasi dimaksud juga dibantah keras Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kehutanan Sumut, Herawati. Kata dia, pihaknya tidak pernah ada mengeluarkan izin apapun untuk kegiatan kehutanan disekitar lokasi banjir.

“Tidak ada izin kehutanan baik IPK (Izin Penebangan Kayu) atau IUP HKN (Izin Usaha Kehutanan Masyarakat). Nggak ada, jadi mana bisa kami beri statemen. Orang nggak ada apa-apanya di situ. Kalaupun ada pembalakan liar, nggak kewenangan kamilah itu,” ujarnya.

Ia mengatakan pihaknya tidak perlu menyoroti indikasi pembalakan liar tersebut. Yang jelas, kata Herawati, di sisi kehutanan pada areal lokasi banjir tidak terdapat izin, baik IPK ataupun IUP HKN. “Nggak ada kedua iin itu di situ. Jadi kalau di luar itu kan gak kewenangan kita,” katanya.

Ditanya lagi pada faktanya di wilayah itu terdapat aktivitas penebangan meskipun tidak ada izin, ia mengaku tidak mengetahui. “Tak taulah saya ada apa gaknya, mana pulalah kita tengok-tengok itu, orang udah banjir,” katanya.

Begitupun, tim dari pihaknya sudah turun ke Tapteng melihat ada tidaknya indikasi pembalakan liar sebagai penyebab bencana. Tim itu sudah diturunkan bersamaan dengan peninjauan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Kamis (30/1). “Yang jelas waktu sama pak gubernur udah ditengok tim kami nggak ada, nggak ada indikasi (pembalakan liar),” pungkas dia. (prn/azw)

Kontrak dan Kewenangan Jangan Jadi Penghalang

PERTEMUAN: Suasana pertemuan KMS Peduli Medan-Sumut yang kembali membahas topik Tantangan Memerdekakan Lapangan Merdeka Medan, sekaligus mengawal kebijakan Gubsu, Edy Rahmayadi. prans Hasibuan/sumutpos
PERTEMUAN: Suasana pertemuan KMS Peduli Medan-Sumut yang kembali membahas topik Tantangan Memerdekakan Lapangan Merdeka Medan, sekaligus mengawal kebijakan Gubsu, Edy Rahmayadi. prans Hasibuan/sumutpos

Wacana Memerdekakan Lapangan Merdeka Kembali Disuarakan

PERTEMUAN: Suasana pertemuan KMS Peduli Medan-Sumut  yang kembali membahas topik Tantangan Memerdekakan Lapangan Merdeka Medan, sekaligus mengawal kebijakan Gubsu, Edy Rahmayadi.  prans Hasibuan/sumutpos
PERTEMUAN: Suasana pertemuan KMS Peduli Medan-Sumut yang kembali membahas topik Tantangan Memerdekakan Lapangan Merdeka Medan, sekaligus mengawal kebijakan Gubsu, Edy Rahmayadi.
Prans Hasibuan/sumutpos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Peduli Medan-Sumut, terus konsern mengawal kebijakan Gubsu, Edy Rahmayadi untuk memerdekakan Lapangan Merdeka Medan. Mereka meminta agar Gubsu bisa secepatnya memerdekan Lapangan Merdeka tanpa terhalang kontrak maupun wewenang.

Alasan kontrak PT Orange Indonesia Mandiri (OIM) yang masih terjalin dengan Pemko Medan hingga 2023 dan kewenangan kepala daerah, jangan sampai menjadi penghalang Gubsu memerdekakan Lapangan Merdeka Medan. Hal ini disuarakan Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Peduli Medan-Sumut. “Kekeliruannya adalah Lapangan Merdeka itu kan kawasan Cagar Budaya Kesawan? Indikatif Objek Cagar Budaya.

Lagi pula, apakah benar ada izin pembangunan Merdeka Walk? Apalagi UPT Dinas Kebersihan dan Pertamanan, UPT Pusat Informasi Pariwisata Pemko Medan, Kapolres Medan Kota, pedagang toko buku bekas, kantor Dishub. Termasuk, izin UPT PLN Lapangan Merdeka yang berdiri di sana,” ucap Koordinator KMS Peduli Medan-Sumut, Miduk Hutabarat kepada Sumut Pos, Senin (3/2).

Kalaupun ada, kata dia, izin itu pun sebenarnya telah melanggar Peraturan Menteri PU Nomor 12/PRT/M/2009 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Nonhijau di wilayah perkotaan. “Yang mengatur tidak boleh ada bangunan berdinding masif di RTNH. Bahkan sesungguhnya mengontrakkan sisi barat Lapangan Merdeka kepada PT OIM telah melanggar UU Penataan Ruang Nomor 26 Tahun 2007 dan aturan pemanfataannya PP Nomor 18 Tahun 2008 dan Perda No. 13 Tahun 2011 tentang RTRW dimana fungsi LM bukan untuk komersial,” tegas Miduk Hutabarat.

Terkait kewenangan dan urusan, pihaknya berharap publik tak perlu terpancing jika ada mengatakan bahwa Lapangan Merdeka aset pemko, lalu menegaskan penataannya bukanlah kewenangan Gubernur. “Tidak di sana inti permasalahannya. Yang jelas gubernur telah menyampaikan visi dan misinya untuk mewujudkan Sumut bermartabat, gubernur akan membangun desa menata kota di Sumut,” katanya.

Anggota KMS lainnya, Irwansyah Hasibuan mengatakan, dalam konteks penataan kota, tentu saja lepas dari kewenangan dan urusan yang diatur UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah, gubernur bisa berkoordinasi dengan wali kota.

“Toh begitu dilantik, beliau (Gubsu) telah menertibkan papan-papan iklan di tengah kota. Pun Wali Kota juga telah memindahkan gedung Sekretariat Pramuka dari Lapangan Benteng, menertibkan para pedagang kain yang berada di Jalan Sukaramai-Pancing supaya masuk ke areal pasar yang telah dibangun. Kemudian menertibkan tempat jajan di depan RS Elisabet. Bisa kan?” kata dia.

Atas apa yang disampaikan gubernur saat rapat pleno di DPRSU, Februari 2019, kata dia, akan mengembalikan fungsi dari Lapangan Merdeka. Namun oleh Sekda Medan Wiriya Alrahman meminta saat itu agar menghormati kontrak Merdeka Walk, yang dikabarkan akan berakhir tahun 2030.

“Masalah kewenangan dan urusan ini tidak perlulah dijadikan alasan oleh pejabat dan disampaikan kepada publik. Itukan sama saja memperlihatkan lemahnya koordinasi di internal pemerintah. Selama tindakan gubernur untuk mewujudkan Sumut Bermartabat, semisal mengatasi banjir dengan memanggil Wali Kota Medan, Bupati Deliserdang dan Karo untuk mengatasi banjir di Medan, peran koordinasi itu ada di gubernur, bukan?” paparnya.

Demikian juga untuk mengembalikan Lapangan Merdeka menjadi lapangan, sebagai ibukota provinsi dan kota strategis nasional, pemerintah pusat saja menurutnya punya kewenangan untuk membangun elevated rel dari KNIA ke Medan dan meminta PT KAI Regional Barat untuk mengembangkan Stasiun Besar Medan.

“Gubernur punya kewenangan untuk menata wajah Kota Medan sebagai Ibukota Provinsi Sumut supaya menjadi lebih baik, dalam arti supaya bersih dan rapi. Wajah bangunan-bangunan tuanya dapat dinikmati. Di tengah kota nyaman untuk dijalani, meneruskan program pedestrian tengah kota oleh wali kota sebelumnya.

Di mana, Lapangan Merdeka ada tengahnya, tentu saja publik luas akan mendukungnya. Sejak awal timsesnya gubernur sudah menyampaikan gagasan Menata Kota Membangun Desa ke publik. Apakah gagasan itu hanya ecek-ecek (pura-pura,Red) saja?” pungkas dia. (prn/ila)

Kebakaran di Jalan Skip Medan, Pemilik & Pegawai Toko Cat Terbakar

KEBAKARAN: Toko cat di Jalan Sekip No. 65 Lingkungan IV, Kelurahan Sei Putih Timur I, Medan Petisah, hangus dilalap si jago merah, Selasa (4/2). Dalam peristiwa tersebut, karyawan dan pemilik toko mengalami luka bakar karena terjebak dalam kobaran api.
KEBAKARAN:
Toko cat di Jalan Sekip No. 65 Lingkungan IV, Kelurahan Sei Putih Timur I, Medan Petisah, hangus dilalap si jago merah, Selasa (4/2). Dalam peristiwa tersebut, karyawan dan pemilik toko mengalami luka bakar karena terjebak dalam kobaran api.
KEBAKARAN: Toko cat di Jalan Sekip No. 65 Lingkungan IV, Kelurahan Sei Putih Timur I, Medan Petisah, hangus dilalap si jago merah, Selasa (4/2). Dalam peristiwa tersebut, karyawan dan pemilik toko mengalami luka bakar karena terjebak dalam kobaran api.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Salah satu toko cat di Jalan Sekip No. 65 Lingkungan IV, Kelurahan Sei Putih Timur I, Medan Petisah, hangus dilalap sijago merah, Selasa (4/2) siang sekitar 11.05 WIB. Dalam kebakaran yang menghanguskan bangunan ruko tiga lantai itu, pemilik dan pegawai toko mengalami luka bakar cukup serius yang kini dirawat di rumah sakit terdekat. Para korban mengalami luka bakar akibat terjebak di dalam ruko tersebut.

Informasi dihimpun, api pertama kali muncul dari lantai satu. Selanjutnya, api membesar membakar seisi bangunan lantai satu tersebut hingga merembet ke lantai dua dan lantai tiga. Api cepat merembet karena di dalam bangunan dipenuhi dengan barang-barang yang mudah terbakar.

Warga yang mengetahui api membesar langsung berusaha memadamkan dengan peralatan seadanya. Namun, upaya warga tak berhasil dan api terus membesar disertai kepulan asap tebal.

“Petugas kami yang mendapat informasi kebakaran langsung bergerak cepat ke lokasi dan berjibaku memadamkan api. Ada 10 unit lebih mobil pemadam yang dikerahkan untuk menjinakkan api,” ujar Kepala Dinas Pencegahan dan Pemadam Kebakaran Kota Medan, Albon Sidauruk di lokasi kejadian.

Albon mengatakan, dugaan sementara asal api dari lantai satu dan merembet ke seluruh bangunan. Penyebab kebakaran diduga dipicu dari percikan api dupa sembahyang yang menyambar bahan-bahan yang ada di dalam bangunan lantai satu, seperti tiner cat dan bahan-bahan cat yang mudah terbakar.

Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Penyuluhan Damkar, Huddin mengatakan, dalam kebakaran tersebut ada tiga orang yang terluka akibat terjebak di dalam ruko. “Ada tiga orang terluka, dua orang suami istri yang merupakan pemilik toko. Sedangkan satu lagi karyawan toko, sudah dilarikan ke rumah sakit,” ungkap Huddin.

Manager Pusdalops-PB/Sekretaris BPBD Kota Medan, Nurly mengatakan, api baru berhasil benar-benar dipadamkan sekitar pukul 13.35 WIB. “Korban jiwa nihil, korban luka 7 orang dan saat ini sudah dibawa ke RS Royal Prima. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwajib,” kata Nurly.

Kepala Lingkungan IV Kelurahan Sei Putih Timur I Kecamatan Medan Petisah, Muriyanto mengatakan ada empat korban yang terjadi pada peristiwa itu, yakni pemilik toko yang bernama Jansen, pegawainya yang bernama Frangky Ambon, anak Jansen dan istrinya yang bernama Anita. Namun istri pemilik tokok hanya mengalami syok dan tidak mengalami luka bakar. Sementara itu, ketiga korban langsung dilarikan ke RS Royal Prima karena mengalami luka bakar sekitar 70 persen. (ris/map/ila)

Proyek Dana Desa 2019 Tak Selesai Dinas PMD Ngaku Tidak Punya Data

Manoras Taraja.
ist

TAPUT, SUMUTPOS.CO – Sejumlah akun media sosial (medsos) memberikan informasi terkait tidak selesainya proyek fisik dana desa tahun 2019 di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).

Bahkan persoalan proyek yang dananya bersumber dari dana desa itu juga sudah diketahui Bupati Taput, Nikson Nababan.

Hal ini membuat sejumlah wartawan beberapa hari lalu mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemkab Taput untuk mengetahui penyebab hingga hal itu terjadi.

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Dinas PMD, Rudy Sitanggang menuturkan, pihaknya hingga saat ini tidak bisa ataupun belum mendapatkan data berapa jumlah keseluruhan desa yang proyek dana desanya belum selesai dikerjakan per 31 Desember 2019.

“Yang bisa kami dapat tau hanya di Kecamatan Garoga ada 1 Desa dan di Kecamatan Adiankoting 5 Desa,” ujarnya.

Rudy menuturkan, kemungkinan yang lebih tau akan persoalan ini adalah pihak Inspektorat Taput. Pasalnya, Dinas PMD hanya sebatas sebagai bidang pengendalian.

“Sementara Inspektorat membidangi pengawasan keseluruhan dana desa. Dan anggaran monitoringnya ke desa-desa di Inspektorat mungkin lebih besar daripada kami,” tegasnya lagi.

Kepala Inspektorat Kabupaten Taput, Manoras Taraja melalui telepon seluler memberikan tanggapannya mengenai berapa jumlah desa yang pelaksanaan proyek dana desanya tidak bisa selesai sampai batas 31 Desember 2019.

Ini termasuk menyikapi akan ‘lempar bola’ nya Dinas PMD yang menyatakan, jika yang lebih tau masalah berapa jumlah desa yang proyek dana desanya tidak bisa selesai sampai akhir Desember 2019 lalu.

“Loh, apa gak salah itu Kabid Dinas PMD. Masa kembali disuruh menanyakan kepada kami akan persoalan itu. Yang tau itu kan dinas mereka lah, karena bersentuhan langsung dengan pelaksanaan proyek dana desa. Sedangkan kami hanya sebatas pengawasan dan pemeriksaan saja,” terangnya.

Manoras juga menilai jika Rudy sebagai Kabid sepertinya tidak tau akan arti tupoksinya sebagai Kabid yang membidangi akan persoalan dana desa di Taput. (bbs/azw)

DPRD Dukung Sumut Jadi Tuan Rumah Pesparani Nasional 2023

WISATA SUNGAI: Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting didampingi Ketua Fraksi Partai Nasdem Tuahman Purba bersama pengurus LP3KD Sumut yang dipimpin Drs Hendrik H Sitompul MM, Selasa (4/2).
ISTIMEWA

KANTOR DPR SUMATERA UTARA , SUMUTPOS.CO – Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting didampingi Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Sumut Tuahman Purba, menerima audiensi pengurus Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik Daerah (LP3KD) Sumatera Utara di Kantor DPRD Sumut, Selasa (4/2).

Seperti diketahui, Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik Daerah (LP3KD) Sumut merupakan lembaga resmi yang dibentuk Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang SK-nya diresmikan sejak 2018.

Turut hadir dalam audiensi tersebut, Ketua umum LP3KD Sumut Drs Hendrik H Sitompul MM, Ketua 1 Pastor Redemtus Simamora, Sekretaris Umum Dra Yulia Sinurat MPd, Wakil Sekretaris Tri Sujarwadi, Bidang Dana Julius Raja serta Bidang Acara Hotman Manalu.

Dalam kesempatan itu, Ketua Umum LP3KD Sumut Drs Hendrik Halomoan Sitompul MM mengharapkan perhatian dan dukungan penuh dari pihak DPRD Sumut untuk Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Sumut yang bakal memperlombakan peserta antar kabupaten/kota di Provinsi Sumut pada Agustus 2020. Nantinya para pemenang akan diberangkatkan ke Kupang NTT untuk mengikuti Pesparani Nasional yang dilangsungkan pada November 2020 mendatang. “Kami sangat mengharapkan perhatian dan dukungan dari bapak. Terutama kepada anggota DPRD yang beragama Katolik. Karena acara kita ini membawa nama baik Sumut di sana,” ujar Hendrik.

Hendrik juga menyampaikan harapan dan rencana agar Sumut dapat menjadi tuan rumah Pesparani selanjutnya yang akan digelar tahun 2023 mendatang. Namun rencana itu mesti menuai dukungan penuh dari pihak DPRD Sumut, Keuskupan Agung Medan (KAM) hingga Pemerintah Sumatera Utara.

“Kami merindukan Pesparani selanjutnya diadakan di Sumatera Utara sebagai tuan rumah,” ujar Hendrik yang juga merupakan Alumni Lemhannas itu.

Menanggapi hal tersebut, ketua DPRD Sumut Baskami Ginting mengaku mendukung kegiatan yang bersifat keagamaan itu. Ia berharap, melalui kegiatan tersebut, para kontingen mampu mengharumkan nama Sumut. “Saya akan dukung kegiatan Pesparani Sumut dan Pesparani Nasional,” ungkap Ketua DPRD Sumut.

Ketua DPRD mengaku bangga dan senang dengan kemauan panitia dalam melayani Yang Maha Kuasa dalam kegiatan rohani tersebut. Dirinya juga mengaku, terkait rencana Sumut dijadikan tuan rumah pada Pesparani 2023, ia siap dan mendukung penuh rencana tersebut. “Baguslah ada keinginan melayani dan usulan 2023 saya siap, saya teken. Yang penting kita juga siap,” tandasnya.

Lanjut Ketua DPRD, pihaknya selama ini selalu mendukung semua kegiatan yang berbau keagamaan tanpa membedakannya sedikit pun. Hal itu lantaran semua kegiatan keagamaan yang dilakukan adalah salah satu upaya meningkatkan rasa keimanan dan mendekatkan diri kepada Tuhan.(adz)

Anggota HIPMI Sumut Dianiaya Preman, Kapolres Sergai Diminta Beri Kepastian Hukum

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang pengusaha yang merupakan anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sumatera Utara, Ferry Dika Wardhana Erwan (36), warga Jalan Sei Asahan, Medan Selayang, menjadi korban pengeroyokan sekelompok preman, di rumah makan Cindelaras, di Jalan Besar Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai, pada Minggu, 8 Desember 2019 lalu.

Meskipun kasus penganiayaan secara beramai-ramai ini telah berlangsung hampir dua bulan, namun terduga pelaku Bagus Faslah Zul cs belum juga ditangkap Satuan Reskrim Polres Serdang Bedagai.

“Kami meminta kepastian hukum dari Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang. Kalau pelaku Bagus Faslah Zul CS dibiarkan berkeliaran bebas dan tidak ditangkap, ini akan menjadi preseden buruk bagi dunia usaha, di Sumatera Utara,” kata Dwi Ngai Sinaga, kuasa hukum korban, di Medan, Selasa (4/2) sore.

Menurut Dwi Sinaga, kasus pengeniayaan yang dialami klienya akan berdampak buruk kepada dunia usaha. Pasalnya, selain berprofesi sebagai pengusaha, kliennya Ferry Dika Wardhana Erwan juga dikenal sebagai anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sumut. “Sudah jelas pengusaha takut berinvestasi, di Sumatera Utara, khususnya di Kabupaten Serdang Bedagai, kalau tidak ada kepastian hukum,” tegas Dwi.

Menurut Dwi, kasus penganiayan yang menimpa klienya, Ferry Dika Wardhana Erwan, terjadi pada Minggu (8/12/2019) lalu, di rumah makan Cindelaras, di Jalan Besar Sei Rampah, Kabupaten Sergai. Saat itu, korban dan beberapa orang rekannya sedang ada kegiatan yang berkaitan dengan organisasi Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).

“Namun tiba-tiba datang pelaku, Bagus Faslah Zul cs membuat onar dan membubarkan acara HIPMI tersebut. Sebelum melakukan penganiayan terhadap Ferry Dika Wardhana dan beberapa anggota HIPMI lainnya, tersangka Bagus Faslah Zul cs, terlebih dahulu memporak-porandakan piring dan gelas yang berada di atas meja rumah makan tersebut.

Kuasa hukum korban mengatakan, kasus pengeroyokan ini sudah dilaporkan ke Polda Sumut, pada 10 Desember 2019, dengan nomor STTLP/1849/XII/2019/Sumut/SKT “I”, yang ditandatangani kepala SPKT Polda Sumut, AKBP Benma Sembiring. “Oleh Polda Sumut, laporan ini didisposisikan ke Polres Serdang Bedagai. “Namun hingga saat ini kami merasa tidak ada upaya penangkapan terhadap terduga pelaku,” ungkap Dwi Sinaga.

Upaya mempertanyakan perkembangan kasus ini, menurut Dwi, juga sudah mereka lakukan kepada pihak Polres Serdang Bedagai. Mereka telah melayangkan surat mempertanyakan proses penanganan yang sudah dilakukan oleh penyidik. “Surat ini kemudian dibalas oleh Polres Serdang Bedagai dengan mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang isinya menjelaskan upaya-upaya yang sudah dilakukan oleh penyidik. “Nah, yang terakhir mengapa terlapor belum ditangkap, polisi menyebutkan hal itu karena terduga pelaku tidak ada di kediamannya,” terangnya.

Korban menurut Dwi, sangat berharap agar kasus yang menimpanya segera diproses oleh pihak kepolisian. Ia berharap pihak kepolisian benar-benar profesional dalam menegakkan hukum kepada setiap warga, sebagaimana yang selalu disampaikan oleh Kapolri, Jenderal Idham Azis. Bahkan Kapolda Sumut, Irjen Martuani Sormin, selalu menggaungkan slogan, tidak ada tempat bagi preman di Sumut.

“Kalau ini tidak juga diproses, maka kasus ini akan kita bawa lagi ke Polda bahkan mungkin akan kita adukan penyidiknya ke Propam. Ini penting diproses, karena klien kami terus mendapat intimidasi dari berbagai pihak. Kita meminta agar hukum benar-benar berlaku sama bagi setiap warga negara di Indonesia ini,” harap Dwi.

Sementara, Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang yang dikonfirmasi wartawan menjawab, pihaknya saat ini terus mencari tersangka Bagus Faslah Zul untuk ditangkap. Mereka juga pernah menggerebek tempat yang diinfokan ada terlapor. “Sampai saat ini, kami masih mengejarnya. Dan, bila ada melihat terlapor, hubungi kami,” ucap Robin.

Robin menegaskan, kasus ini tidak ada intervensi dari pihak manapun. Kalau memang salah, kita tindak. Saya juga sudah mengatensikan anggota untuk segera menangkapnya. Bila tertangkap, akan kami info kepada kawan-kawan wartawan. ” Kita serius menangani kasus ini,” tegas Robin. (adz)

Wagubsu Lantik PD IPHI Binjai

BERSAMA: Wagubsu Musa dan Wali Kota Idaham foto bersama dengan PD IPHI Binjai.
TEDDY AKBARI/SUMUT POS

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Wakil Gubernur Sumut, H Musa Rajeckshah melantik Pengurus Daerah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia Kota Binjai periode 2019-2024, Senin (3/2). Pelantikan yang dihadiri Wali Kota Binjai HM Idaham ini digelar di Aula Kantor IPHI Binjai.

Menurut Wagubsu, organisasi IPHO bukanlah hal baru. Organisasi ini, kata dia, sudah berdiri lama di Indonesia hingga ke sejumlah kabupaten/kota lainnya.

“Dengan kehadiran organisasi IPHI baik di pusat maupun di daerah, diharapkan ada manfaat yang dirasakan oleh umat, terkhusus yang sudah melaksanakan haji bisa menjadi haji mabrur sepanjang masa,” kata pria yang akrab disapa Ijeck ini.

Kehadiran IPHI Binjai, sambung dia, juga dapat memberi masukan dan membantu kegiatan-kegiatan serta program Pemerintah Kota. Khususnya dalam ibadah haji.

“Semoga seluruh jajaran pengurus dengan niat tulus dan ikhlas bisa membesarkan organisasi untuk kemaslahatan umat dan kita juga bisa jadi penyejuk bagi saudara-saudara kita umat yang lain,” sambungnya.

Sementara, Idaham berharap, pelantikan PD IPHI Binjai dapat kian menguatkan peran dan kiprahnya di Kota Rambutan. Baik dalam rangka kelangsungan roda organisasi, pembangunan umat maupun pembangunan daerah.

“IPHI adalah satu-satunya organisasi atau wadah silahturahmi para haji. maka saya berharap, pengurus harus bisa menyerap dan menyalurkan aspirasi para umat, melakukan pembinaan kepada para haji dan calon haji, menghimpun potensi para haji dan memberdayakannya untuk pembangunan ummat dan masyarakat,” tukas Idaham.

Adapun PD IPHI Kota Binjai yang baru saja dilantik, Ketua H Prasodjo, Sekretaris H Japar Sidik. Wagubsu didampingi Idaham meninjau perkembangan pengerjaan proyek bendungan dan kolam penam­pungan air Sungai Bingai, yang dibangun di depan Unit Insta­lasi Pengolahan Air Bersih PDAM Tirta­sari di Binjai Utara. (ted/han)

Setiap Tahun, 2 Juta Pasangan Menikah di Indonesia Hanya Tujuh Persen Ikuti Bimbingan Perkawinan

DIABADIKAN: Wali Kota Binjai, HM Idaham dan istri diabadikan bersama Asisten Deputi Pendudukan dan Keluarga Berencana dari Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesehatan Kemenko PMK RI, Imam Fasli saat berkunjung ke Pemko Binjai, Selasa (4/2).
ilyas effendy/ sumut pos

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak dua juta pasangan menikah setiap tahunnya di Indonesia. Namun hanya 5-7 persen yang mengikuti bimbingan perkawinan.

Hal itu diungkapkan Asisten Deputi Pendudukan dan Keluarga Berencana dari Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesehatan Kemenko PMK RI, Imam Fasli saat berkunjung ke Pemko Binjai, Selasa (4/2).

Dijelaskan Imam, kunjungan yang dilakukan untuk melihat pelaksanaan bimbingan bagi calon pengantin yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Binjai yang telah dimulai sejak Desember 2017.

Selain itu, ingin mendapatkan masukan dalam rangka penyempurnaan peningkatan kualitas dan kuantitas bimbingan perkawinan yang sudah dilaksanakan selama ini. “Kami diminta oleh pak menko untuk meninjau langsung pelaksanaan bimbingan pranikah di daerah yang sudah melaksanakan, dan hari ini kami datang ke kota Binjai sebagi salah satu kota yang melakukan program itu,” ujar Imam.

Imam menjelaskan, yang menjadi konsentrasi Kemenko PMK adalah bagaimana bimbingan perkawinan yang sudah ada ditingkatkan dari sisi kualitas maupun kuantitasnya.

“Dari sisi kualitasnya pak menko mengharapkan bimbingan pranikah ini bukan hanya sekedar menyiapkan pasangan calon pengantin, tetapi juga berhubungan erat dalam rangka mengatasi berbagai persoalan lainnya, seperti masih tingginya angka stanting, angka kemiskinan dan juga masyarakat yang terpapar narkoba,”pungkasnya.

Sementara itu, Wali Kota Binjai HM Idaham didampingi Ketua TP PKK kota Binjai Hj Lisa Andriani beserta pimpinan OPD menerima rombongan Kemenko PMK di di ruangan Binjai Command Center (BCC).

Dijelaskan Idaham, bahwa program bimbingan pranikah bagi calon pengantin (catin) di Kota Binjai berjalan dengan baik dan dapat diterima oleh masyarakat.

“Kita bekerjasama dengan BNN, kementerian agama, PKK, Catatan Sipil, Dinas Kesehatan dan KB dalam menjalankan program ini. Program ini sudah berjalan hampir 2 tahun, Alhamdulillah program ini diterima oleh masyarakat, semua mendukung,” ujar Idaham.

“Jadi sebelum menikah para calon pengantin ini kita berikan bimbingan oleh psikolog yang kita hadirkan dan tes urine serta suntik TT. Kami berharap dengan program ini bisa membangun keluarga baru yang sehat dan keterbukaan apakah catinnya itu terpapar narkoba atau tidak,” lanjutnya mengakhiri.

Usai dari ruangan BCC, Wali Kota beserta rombongan melakukan peninjauan pemberian bimbingan bagi calon pengantin ke Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Binjai. (ted/han)

Pasarkan Ikan Secara Online, KKP Gandeng Bukalapak

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP) bakal memasarkan produk-produk perikanan secara online. Untuk itu, KKP menggandeng salah satu perusahaan e-commerce, Bukalapak.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan, KKP ingin kerjasama segera terealisasi. Sebab, penjualan secara online dapat mengurangi panjangnya rantai distribusi. “Sehingga pendapatan nelayan dan pelaku usaha semakin tinggi,” kata Edhy dalam siaran pers, Senin (3/2/).

Edhy bilang, beberapa produk telah memiliki sertifikat dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Namun, dia tetap memberi keleluasaan kepada Bukalapak dalam menerapkan standar perusahaan terhadap produk perikanan yang nantinya akan dipasarkan.

Sementara itu, Co-Founder Bukalapak Fajrin Rasyid menuturkan, kepercayaan masyarakat terhadap e-commerce semakin tinggi. Hal tersebut dibuktikan dengan transaksi dan produk yang dicari semakin beragam.

Tak hanya barang elektronik dan fesyen, produk makanan termasuk makanan laut pun jadi primadona.

“Untuk makanan, salah satunya yang ramai peminat adalah produk perikanan, misalnya empek-empek,” ujar Fajrin di kesempatan yang sama.

Adapun Bukalapak berperan sebagai fasilitator sekaligus memberikan arahan ke nelayan dan pelaku usaha binaan KKP, agar produk yang dihasilkan bisa dijual secara online dan menarik perhatian konsumen.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada MoU-nya. Saya optimistis (penjualan produk perikanan) akan semakin besar, dan mudah-mudahan ini bisa dimanfaatkan maksimal oleh stakeholder yang terkait dengan KKP,” pungkas Fajrin. (rel/ram)

Pelayanan Publik 5 BPN di Sumut Buruk

SAMPAIKAN: Ombudsman RI Perwakilan Sumut menyampaikan survei pelayanan publik di 13 Kantor Pertanahan di Kantor BPN Sumut, Selasa (4/2). M IDRIS/SUMUT POS
SAMPAIKAN: Ombudsman RI Perwakilan Sumut menyampaikan survei pelayanan publik di 13 Kantor Pertanahan di Kantor BPN Sumut, Selasa (4/2). M IDRIS/SUMUT POS
SAMPAIKAN: Ombudsman RI Perwakilan Sumut menyampaikan survei pelayanan publik di 13 Kantor Pertanahan di Kantor BPN Sumut, Selasa (4/2). M IDRIS/SUMUT POS
SAMPAIKAN: Ombudsman RI Perwakilan Sumut menyampaikan survei pelayanan publik di 13 Kantor Pertanahan di Kantor BPN Sumut, Selasa (4/2).
M IDRIS/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ombudsman RI Perwakilan Sumut melakukan survei terhadap standar pelayanan publik Kantor Pertanahan (BPN) di 13 kabupaten/kota. Survei tersebut dilakukan pada Juli hingga Agustus 2019. Hasilnya, lima kantor pertanahan masuk zona merah dan 8 kantor pertanahan masuk zona kuning.

Standar Pelayanan Publikdi Kantor Pertanahan:
Zona Merah:

  • Kantor Pertanahan Asahan
  • Kantor Pertanahan Nias Selatan
  • Kantor Pertanahan Pakpak Bharat
  • Kantor Pertanahan Simalungun

Zona Kuning:

  • Kantor Pertanahan Labuhanbatu
  • Kantor Pertanahan Karo
  • Kantor Pertanahan Tapanuli Utara
  • Kantor Pertanahan Binjai
  • Kantor Pertanahan Padang Sidimpuan
  • Kantor Pertanahan Pematang Siantar
  • Kantor Pertanahan Tanjungbalai
  • Kantor Pertanahan Tebingtinggi.
    Berdasarkan Penilaian Ombudsman RI Perwakilan Sumut

Kantor pertanahan yang masuk zona merah antara lain, Kantor Pertanahan Asahan, Kantor Pertanahan Nias Selatan, Kantor Pertanahan Pakpak Bharat, dan Kantor Pertanahan Simalungun. Sedangkan zona kuning adalah Kantor Pertanahan Labuhanbatu, Kantor Pertanahan Tanah Karo, Kantor Pertanahan Tapanuli Utara, Kantor Pertanahan Binjai, Kantor Pertanahan Padang Sidimpuan, Kantor Pertanahan Pematang Siantar, Kantor Pertanahan Tanjungbalai, dan Kantor Pertanahan Tebingtinggi.

“Dari 13 kantor pertanahan yang kami suvei tahun lalu tidak ada satupun yang masuk zona hijau,” ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar saat berkunjung ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut, Selasa (4/2). Turut hadir dalam kesempatan itu, 13 kepala kantor BPN yang disurvei oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumut.

Abyadi menyayangkan, dari 13 kantor pertanahan yang disurvei itu tapi tidak ada yang memperoleh zona hijau. Ia pun membandingkan BPN dengan intansi vertikal lainnya seperti Imigrasi dan Polri. “Kita juga sudah serahkan hasil survei Polres kepada Wakapolda Sumut, ada beberapa yang masuk zona hijau walaupun ada juga yang masuk zona merah,” bebernya.

Dijelaskan Abyadi, survei yang dilakukan Ombudsman baru hanya melihat kepatuhan instansi penyelenggara layanan publik dalam menyediakan atributisasi standar layanan publik di ruang layanan. “Tingkat ketidakpatuhan kantor pertanahan lebih tinggi dibandingkan dengan instansi vertikal lain, seperti Polres dan Imigrasi. Seluruh pelayanan publik harus memenuhi standar, bisa secara manual atau elektronik. Itu yang kita survei,” tukasnya.

Sementara, Kepala BPN Sumut, Dadang Suhendi mengaku penilaian Ombudsman RI Perwakilan Sumut terhadap kantor pertanahan di 13 kabupaten/kota akan menjadi koreksi. “Ini menjadi koreksi, PR (pekerjaan rumah), kami akan coba perbaiki,” ucapnya.

Dadang awalnya memprediksi Kantor Pertanahan Kota Medan mendapat penilaian yang buruk. Hal ini mengingat volume pekerjaan yang tinggi. Namun, ternyata tidak demikian.

Terkait penilaian tersebut, Dadang mengajak seluruh jajarannya berubah, dan perubahan itu harus dilakukan mulai dari hal yang terkecil. “Penilaian ini menjadi koreksi dan PR kami, kita coba perbaiki, dan hasil survei Ombudsman tanpa diketahui oleh kita. Jangan dibiasakan menganggap sesuatu adalah kecil, padahal yang kecil itu bisa menjadi besar apabila dibiarkan. Jangan ada istilah kekurangan SDM (Sumber Daya Manusia),” tandasnya. (ris)