28 C
Medan
Thursday, January 29, 2026
Home Blog Page 4579

Mantan Pekerja Diduga Aniaya Tauke dan Sekeluarga

ANIAYA: Terduga pelaku (kiri). Korban Aldona Veronika saat mendapat perawatan medis karena dianiaya,Selasa (21/1).
ANIAYA: Terduga pelaku (kiri). Korban Aldona Veronika saat mendapat perawatan medis karena dianiaya,Selasa (21/1).
ANIAYA: Terduga pelaku (kiri). Korban Aldona Veronika saat mendapat perawatan medis karena dianiaya,Selasa (21/1).

STABAT, SUMUTPOS.CO – Sejumlah warga yang menetap di Jalan Karya Bakti, Lingkungan VI, Kelurahan Sidomulyo, Stabat, digegerkan dengan jerit tangis dari keluarga Tri Hari Wibowo (29), seorang pengusaha atau tauke delman, Selasa (21/1) pukul 20.00 WIB. Akibatnya, istri dan anak serta mertua korban kritis yang harus mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Putri Bidadari Stabat.

Informasi dihimpun, terduga pelaku berinisial Rah (20), mantan pekerjanya. Terduga pelaku merupakan penarik delman milik taukenya.

Disebut-sebut memiliki utang senilai Rp1 juga. Namun diduga, yang bersangkutan tak sanggup membayarnya.

Karenanya, terduga pelaku merasa sakit hati hingga diduga merencanakan aksi balas dendam. Kasubbag Humas Polres Langkat, AKP Rohmat menjelaskan, pihaknya sudah menerima laporan dari pelapor, yang merupakan suami dari para korban.

Kata dia, pelaku warga disebut-sebut warga Aceh masuk ke rumah korban melalui pintu belakang. “Pelaku sudah melarikan diri dari keluarga pelapor dikarenakan mempunyai utang piutang dan merasa sakit. Saat ini, petugas masih melakukan pengejaran,” kata dia, Rabu (22/1) siang.

“Setelah pelaku melakukan aksi pembacokan, langsung melarikan diri. Polres Langkat sudah menerima laporan polisi dari pelapor untuk pengusutan lebih lanjut,” sambung juru bicara Polres Langkat tersebut.

Sementara itu, ketiga korban dimaksud yakni, Eliawaty (42) mertua pelapor, Aldona Veronika (26) istri pelapor dan Adinda Permata (7) anak kedua pelapor. Pelapor dan Aldona Veronika dikaruniai 3 orang anak.

Saat kejadian, istri korban sedang berada di ruang tamu menikmati makan malam bersama Yunda dan Dinda. Sedangkan yang paling kecil Amanda, sedang di bermain di ayunan.

Terduga pelaku pertama kali membacoki Adinda alias Dinda. Saat itu, Dinda diminta untuk mengambil air minum di dapur.

“Karena saya dengar suara jeritan, saya lari ke arah dapur. Lalu saya juga didatangi dan sambil bacok ke arah kepala dan pinggang. Karena saya sudah berdarah, saya lari ke arah pasar untuk meminta pertolongan,” ujar istri pelapor.

Jeritan Dinda juga didengar neneknya, Eliawaty yang ketepatan sedang berada di kamar mandi. Karenanya, Eliawati membuka pintu kamar mandi.

Betapa kagetnya Eliawati melihat sang cucu tengah berupaya dihabisi nyawanya oleh terduga pelaku dengan senjata tajam jenis parang. “Karena melihat saya, dia (terduga pelaku) pun lari ke arah saya sambil menebas parangnya,” tambah Eliawati.

Demikian, sang nenek yang berdarah langsung menggendong cucunya usai pelaku kabur. “Anak saya (istri pelapor) say lihat sudah terkapar di pasar umum sambil menjerit,” tambah dia.

Singkat cerita, ketiganya kemudian dilarikan ke rumah sakit setelah pelaku kabur. “Anak pertama saya Yunda tidak kenapa-napa karena lari masuk ke kamar sambil bersembunyi,” tukas Aldona Veronika.

Keadaan ketiga korban berangsur membaik. Ketiganya mengalami luka robek yang cukup parah. Yang paling parah adalah Adinda.

Eliawati mengalami luka robek di siku kanan sepanjang 5 cm dengan kedalaman 1 cm. Aldona Veronika mengalami luka di kepala dengan lebar 4 cm dan kedalaman 0,5 cm.

Juga luka robek di punggung sepanjang 4 cm dan mengalami robek sedalam 0,2 cm. Terakhir Adinda mengalami luka robek di lengan kiri sepanjang 6 cm dengan lebar 4 cm dan kedalaman 2 cm sampai ke tulang.

Lalu tangan kiri bawahnya luka robek sepanjang 4 cm dengan lebar 5 cm dan kedalaman 1,5 cm. Kemudian dagu sebelah kiri luka robek sepanjang 1,5 cm dan lebar 0,5 cm. Serta luka robek di ketiak sepanjang 4 cm dengan lebar 1 cm hingga kedalaman 0,2 cm. (ted/btr)

Warga Thionghoa Serbu Pernak Pernik Imlek

PADATI: Warga Tionghoa memadati Toko Alay untuk membeli perlengkapan Imlek yang jatuh pada 25 Juanuari mendatang.
ist
PADATI: Warga Tionghoa memadati Toko Alay untuk membeli perlengkapan Imlek yang jatuh pada 25 Juanuari mendatang.
ist

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pasar Tradisional Hongkong yang berada di Jalan Senangin Kota Tebingtinggi, dipadati warga khususnya etnis Tionghoa yang ingin membeli kebutuhan perayaan Imlek pada tanggal 25 Januari 2020.

Seperti terlihat di Toko Alay, pembeli banyak membeli pernak-pernik imlek seperti untuk kelengkapan sembahyang yaitu dupa, gaharu, pernik buah nanas, lampu lampion, jeruk dan kue bakul. Keramaian ini tidak seperti hari-hari biasanya, dimana pihak pemilik toko sangat sibuk melayani pembeli.

Salah seorang pembeli dari Kampung Pon Kabupaten Sergai, Ibu Alin (54) menuturkan, membeli perlengkapan dan kebutuhan imlek agar tidak terburu-buru mempersiapkannya, perayaan imlek yang ting gal seminggu lagi harus banyak dimaknai artinya, dan harapan untuk diberikan kedamaian dan murah rezeki oleh sang maha pencipta.

Menurut Alin, kebutuhan yang dibelinya seperti lampion, dupa, gaharu, lilin dan kertas untuk persembahan sembahyang pada perayaan imlek nantinya. Dia juga tidak melupakan untuk membeli jeruk dan kue bakul sebagai makanan tradisional pada perayaan imlek nantinya.

“Selain itu, kita juga membeli kertas angpao untuk diisi uang, tepat pada perayaan imlek, angpao akan kita bagikan kepada sanak keluarga dan orang tidak mampu disekitar kita. Pembagian angpao ini sudah menjadi tradisi dikeluarga kami,” bilang Alin, Rabu (22/1).

Sedangkan pemilik toko, Alay mengaku omset penjualannya meningkat seminggu jelang perayaan Imlek. Kebanyakan para pembeli yang datang warga Kota Tebingtinggi dan sekitarnya, seperti dari Kabupaten Serdangbedagai, banyak dari pembeli memborong keperluan dan perlengkapan imlek seperti dupa, lilin, gaharu dan kertas sebagai persembahan arwah pada perayaam imlek nantinya.

Untuk kebutuhan kue bakul sebagai kue tradisi pada perayaan imlek juga kebutuhannya sangat meningkat, karena pasokan kue bakul dari pembuat sangat terbatas, Alay mengaku terpaksa mengimpor pesanan kue bakul dari negara Cina. “Tahun Imlek ini yang masuk shio tikus logam kita berharap bisa dijauhkan dari marabahaya dan dimurahkan rezekinya,” terang Alay. (ian/han)

Kadinkes Sertijab 5 Pejabat di RSUD Kumpulan Pane

SAKSIKAN: dr Nanang Fitra Aulia menyaksikan sertijab 5 jabatan penting di RSKP Kota Tebingtinggi.
ist
SAKSIKAN: dr Nanang Fitra Aulia menyaksikan sertijab 5 jabatan penting di RSKP Kota Tebingtinggi.
ist

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – ”Pergantian jabatan biasa di suatu dinas, hal itu untuk melakukan penyegaran,”ujar Kadis Kesehatan (Kadinkes) Tebingtinggi, dr Nanang Fitra Aulia, Rabu (22/1) pada sertijab beberapa jabatan di RSUD Kumpulan Pane (RSKP) Kota Tebingtinggi.

Disampaikan Nanang, RSKP merupakan salah satu kebanggaan Pemerintah Kota Tebingtinggi dalam memberikan pelyanan kesehatan kepada masyarakat. Ke depannya, Nanang mengharapkan RSKP akan lebih baik lagi, untuk melakukan kreativitas dan inovasi.

“Kepada pejabat yang baru diingatkan tetaplah melakukan koordinasi, lakukan pekerjaan sesuai dengan tupoksi masing masing sesuai dengan peratutan yang berlaku,” pacarnya.

Diharapkan dr Nanang, jika tugasnya menyangkut tugas orang lain, lakukan komunikasi dan koordinasi dengan pejabat yang bersangkutan, agar tidak terjadi miss comunikation “Dengan membangun kebersamaan dan tetap menjaga soliditas tugas apapun akan dapat diselesaikan dengan baik,” paparnya.

Para pejabat itu adalah Wakil Direktur Bidang Umum dan Keuangan dr Yanti Tri Ratna kepada dr Muhammad Iqbal SpP sebelum Kabid Pelayanan digantikan dr Irwansyah. dr Ridwan sebelumnya KTU digantikan Iqbal Abdillah, Siti Masita sebagai Kabid Keperawatan digantikan Yusri Eli Saragih, dan Sanny Sofia SKM digantikan Raudhatul Ulfa Kep MARS. (ian/han)

Satres Narkoba Deliserdang Bekuk 42 Tersangka Narkoba

SAMPAIKAN:Kapolresta DS Kombes Yemi Mandagi SIk didampingi Kasat Narkoba AKP M Oktavianus SE dan Kasat Reskrim AKP Raffles Langgak Putra SIkta memberikan keterangan perss pengungkapan kasus sebulan terakhir.
SAMPAIKAN:Kapolresta DS Kombes Yemi Mandagi SIk didampingi Kasat Narkoba AKP M Oktavianus SE dan Kasat Reskrim AKP Raffles Langgak Putra SIkta memberikan keterangan perss pengungkapan kasus sebulan terakhir.
SAMPAIKAN:Kapolresta DS Kombes Yemi Mandagi SIk didampingi Kasat Narkoba AKP M Oktavianus SE dan Kasat Reskrim AKP Raffles Langgak Putra SIkta memberikan keterangan perss pengungkapan kasus sebulan terakhir.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Sejak 12 Desember 2019 hingga pekan ketiga Januari 2020, Sat Res Narkoba Polresta Deliserdang mengamankan 42 tersangka narkoba dengan rincian, 39 pria dan 3 wanita. Dari seluruh tersangka itu, seorang bandar sabu Fitra Jaya (51) warga Desa Tanah Merah Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur pada betis sebelah kirinya. Demikian paparan Kapolresta Deli Serdang Kombes Yemi Mandagi SIk didampingi Kasat Narkoba AKP M Oktavianus SE dan Kasat Reskrim AKP Raffles Langgak Putra SIk, Rabu (22/1) siang.

Menurut perwira menengah (Pamen) berpangkat tiga melati emas dipundak itu, Fitra Jaya terpaksa ditembak atau dilakukan tindakan tegas dan terukur karena melawan petugas saat dilakukan pengembangan kerumah Fadli alias Jem.

“Barang bukti yang diamankan seberat 7 ons dan Fadli alias Jem masih dalam pengejaran kita,” sebutnya.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan Fahrizal alias Ijal, Rahmat dan Aprianto Zebua dari Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang. “Barang bukti ketiga tersangka seberat 8,22 gram yang diperoleh dari Muhammad Ilham Lubis alias Amat Bendang yang juga sudah diamankan,” sebutnya.

Lanjutnya, Muhammad Ilham Lubis alias Amat Bendang diamankan di kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang setelah terlebih dulu Satres Narkoba mengamankan Fahrizal alias Ijal, dan menurut pengakuannya jika sabu diperoleh dari M Azari Pratama. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dengan mengamankan M Azari Pratama dari Kelurahan Tegal Sari Kecamatan Medan Denai dengan barang bukti sabu seberat 1 ons.

Kemudian Satres Narkoba juga mengamankan Johan Untung dari Desa Pasar V Kebun Kelapa Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang dengam barang bukti sabu seberat 19,22 gram yang diperoleh dari Mail yang masih dalam pengejaran polisi. Lalu Tersangka Yotro Kang Sutro alias Akok diamankan dari Kecamatan Tanjung Morawa dengan barang bukti sabu seberat 4,7 gram yang diperoleh dari Kak Butet yang masih dalam pengejaran.

“Sejak 12 Desember 2019 hingga Januri 2020 jumlah kasus narkoba sebanyak 30 kasus dengam tetsangka pria sebanyak 39 orang, wanita 3 orang. Barang bukti sabu seberat 920,08 gram dan ganja 51,9 gram,” pungkasnya. (btr)

Dana BOS Apirmasi Rp9,5 M Ngendap di Rekening Sekolah

Kabid SD Disdik Dairi,
Elvis Panggabean
RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
Kabid SD Disdik Dairi,
Elvis Panggabean
RUDY SITANGGANG/SUMUT POS

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Apirmasi dan Kinerja untuk SD dan SMP di Kabupaten Dairi tahun anggaran 2019 sebesar Rp9,5 miliar, hingga kini masih mengendap di rekening sekolah.

Alhasil, 105 sekolah penerima bantuan tidak berani menggunakannya karena tidak memiliki cukup waktu. Sebab, dana tersebut dicairkan sudah menjelang akhir tahun 2019.

Kepala Bidang (Kabid) SD Dinas Pendidikan Dairi, Elvis Panggabean membenarkan hal tersebut, dan pihak sekolah penerima belum mempergunakannya.

Pun begitu, lanjut Elvis, dana BOS Apirmasi dan Kinerja tahun 2019 tersebut sudah disilvakan, dan bisa digunakan untuk tahun anggaran 2020.

Dijelaskan Elvis, dana BOS Apirmasi dan Kinerja mulai digulirkan tahun 2019. Penerima BOS Apirmasi dan Kinerja merupakan program keberpihakan (sekolah ter tinggal) khususnya di pinggiran. Program murni berdasarkan penilaian dari pemetaan mutu pendidikan (PMP).

Disebutkan, dana tidak dibelanjakan sekolah karena waktu sudah tidak cukup. Sebab, dana dicairkan satuan kerja (Satker) Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara sudah diakhir tahun tepatya, 18 Desember 2019.

Dengan waktu sudah mepet, pihak sekolah tidak bisa memastikan pesanan barang bisa realisasi sebelum tutup laporan per 31 Desember 2019. Dengan demikian pihak sekolah tidak berani mengambil resiko dan dana itu disilvakan.

Sesuai petunjuk teknis (Juknis), dana Aprimasi dan Kinerja untuk pembelian tablet, komputer dan perlengkapannya. Jumlah penerima dana BOS Aspirasi untuk SD sebanyak 87 sekolah dan SMP 10 sekolah.

Sementara dana BOS Kinerja untuk SD sebanyak 6 sekolah dan SMP 2 sekolah dengan total 105 sekolah.

Diduga, dana tidak bisa digunakan karena Satker Disdik Provsu lambat melakukan transfer ke rekening sekolah. (rud/han)

Berikan Keterangan Berbelit, Hakim Bentak Saksi Korban Kasus Pencemaran Nama Baik

KETERANGAN: Tiga saksi korban kasus pencemaran nama baik, saat memberikan keterangan di PN Medan, Rabu (22/1).
KETERANGAN: Tiga saksi korban kasus pencemaran nama baik, saat memberikan keterangan di PN Medan, Rabu (22/1).
KETERANGAN: Tiga saksi korban kasus pencemaran nama baik, saat memberikan keterangan di PN Medan, Rabu (22/1).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tiga saksi korban kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Tansri Chandra alias Tan Ben Chong (73) kembali berlanjut. Namun ketiganya dihardik Majelis hakim, lantaran memberikan keterangan berbelit, dalam sidang di ruang Cakra 6 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (22/1).

“Kamu dengar baik-baik, bukan saudara yang meminjam tapi anda yang diberikan pinjaman ke yayasan pada saat pendirian IT&B, begitu kan,” bentak Hakim Ketua, Erintuah Damanik kepada Tony Harsono.

Saat dicecar Erintuah lagi, Tony Harsono mengakui ada memberikan pinjaman Rp120 juta untuk pendirian IT&B tersebut. Namun dirinya mengaku disuruh mundur dan serta menerima kompensasi Rp300 juta dari yayasan.

“Saya dipaksa mundur dan diberi kompensasi Rp300 juta,” katanya menjawab hakim.

Namun keterangannya ini berbeda dengan saksi lainnya, Tedy Sutrisno alias Tan Cong Bin. Pria tionghoa berumur 78 tahun ini malah mengaku mundur sendiri bukan berdasarkan permintaan dari yayasan.

“Iya saya akui terima uang kompensasi sebesar Rp600 juta makanya saya mundur. Tidak ada pakai tanda terima, yayasan langsung transfer,” jawab Tedy Sutrisno, yang mengaku kalau uang itu dari terdakwa Tansri Chandra.

Sementara, seorang saksi lainnya, Gani alias Tan Cang Ching mengaku disuruh mundur makanya mengundurkan diri dan diberi kompensasi dari yayasan sebesar Rp300 juta.

“Situasi di IT&B sudah kacau, kalau disuruh mundur dan uang pinjaman pun dipulangkan makanya itu saya ambil. Kalau bisa banyak lebih bagus,” jawabnya.

Usai mendengar keterangan ketiga saksi itu, Erintuah pun menunda persidangan hingga pekan depan, dengan agenda mendengar keterangan saksi lainnya.

Seusai sidang, DR Fauzi Siregar SH MHum selaku kuasa hukum terdakwa Tansri Chandra mengatakan, di dalam anggaran dasar yayasan tidak ada sama sekali disebutkan pinjam atau meminjam dalam pendirian IT&B tersebut.

Makanya kliennya menyebutkan kata “perampok” kepada pelapor karena sampai detik ini uangnya sebanyak Rp2,4 miliar, belum juga dikembalikan. Apalagi kasus keterangan palsu atas uang tersebut pun sudah dilaporkan terdakwa ke Polda Sumut dan kini dalam tahap penyidikan.

“Jadi mengapa klien saya membuat bahasa itu di grup WA karena yang diberikan itu adalah uang pribadi beliau bukan yayasan dan sampai kini itu belum juga dikembalikan,” tandas Fauzi.

Diketahui sebelumnya, Tansri Chandra alias Tan Ben Chong (73), penduduk Jalan Gandhi, Kelurahan Sei Rengas I, Kecamatan Medan Kota Medan, diadili akibat memposting sebuah unsur penghinaan di Grup WhatsApp (WA) Yayasan Sosial Lautan Mulia.

Postingan terdakwa yang terbaca anggota Grup WA lainnya yakni saksi Tedy Sutrisno Alias Tan Cong Bin, Gani Alias Tan Cang Ching, James Tantono Alias Tan Po Seng, Anwar Susanto, dan Jesicca.

James Tantono kemudian mengirimkan screenshot pesan dan gambar yang dikirimkan oleh akun WA milik terdakwa kepada saksi korban Tony Harsono. Merasa dirugikan. Tony Harsono kemudian melaporkan perkara tersebut ke Mapoldasu hingga kasus ini pun berujung ke pengadilan.(man/btr)

KPU Sergai Sosialisasi Tahapan Pemilu 2020

SOSIALISASI: 4 Komisioner KPU Sergai Ardiansyah, Bayu Aprianto, Misriani, Fuad Hasan Lubis menggelar tahapan sosialisasi, saat temu pers Sergai diruang Aula Media Center KPU Sergai, Rabu (21/1).
ist
SOSIALISASI: 4 Komisioner KPU Sergai Ardiansyah, Bayu Aprianto, Misriani, Fuad Hasan Lubis menggelar tahapan sosialisasi, saat temu pers Sergai diruang Aula Media Center KPU Sergai, Rabu (21/1).
ist

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Jelang Pilkada Sergai 2020, KPU Sergai menggelar pelaksanaan tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sergai. Adapun tahapan itu diawali dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara KPU Sergai dengan Pemkab Sergai.

Tahapan berikutnya, Launching Pemilihan Bupati dan Wabup Sergai yang digelar pada 17 Desember 2019. Launching ini sebagai pertanda, bahwa pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sergai siap akan dilaksanakan pada 23 September mendatang.

Demikian disampaikan Komisioner KPU Sergai, Ardiansyah Hasibuan, Divisi Parmas dan SDM, didampingi Divisi Hukum Bayu Aprianto SH, dan Misriani Divisi teknis penyelenggara, Fuad Hasan Lubis Divisi Program Data pada siaran pers di ruang Media Center KPU Sergai, Jalan Komplek DPRD Sergai Desa Firdaus, Kecamatan Sei rampah, Rabu (22/1).

Ardiansyah mengatakan, adapun tahapan berikutnya, yakni pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sampai saat ini pelaksanaanya masih berjalan. Tahapan seleksi pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ini dibuka dari 18-24 Januari 2020.

Dalam seleksi tertulis PPK, KPU Sergai akan melakukan sistem Computer Asisted Test (CAT) yaitu seleksi dengan menjawab pertanyaan dan mengisi jawaban di komputer. Tentunya sistem ini menganut prinsip cepat, akuntabel dan transfaran yang akan digelar di SMK Negeri 1 Sei Rampah, kata Ardiansyah.

Hal serupa juga disampaikan Divisi Teknis Penyelengara Komisioner KPU Sergai Misriani, KPU Sergai telah menetapkan Keputusan Nomor 147/PL.02.2-Mpt/1218/KPU-Kab/X/2019 tentang penetapan syarat jumlah dan persebaran dukungan bagi paslon perseorangan peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sergai. Adapun sebagai syarat dukungan sebanyak 38.382 dukungan yang tersebar pa ling sedikit sebanyak 9 Kecamatan dengan penduduk berjumlah 250-500 jiwa dengan persentase 8,5%, bilang Misriani. Misriani mengatakan, dukungan penyerahan paslon perseorangan ini dibuka mulai 19-23 Februari 2020, sebagai syarat paslon perseorangan ini wajib melengkapi jenis dokumen seperti formulir B1 KWK Perseorangan, B.1.1-KWK Perseorangan, B.2-KWK Perseorangan.

Bagi pasangan calon perseorangan yang ingin menginput dukungan dalam Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) wajib menggunaka username dan password SILON kepada KPU Sergai melalui Helpdesk SILON dengan menyerahkan surat mandat berisi informasi bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sergai. Setelah jumlah dukungan dan seberan yang diserahkan memenuhi sya rat, maka pasangan perseorangan ini dapat mendaftarkan diri sebagai paslon pada 16-18 Juni 2020, kata Misriani. (sur)

5 Kurir Sabu 56 Kg Dihukum Mati

ist HUKUM: Lima terdakwa kurir 56 kg sabu divonis hukuman mati karena terbukti bersalah pada sidang dengan agenda putusan, di PN Medan, Rabu (22/1).
ist
HUKUM: Lima terdakwa kurir 56 kg sabu divonis hukuman mati karena terbukti bersalah pada sidang dengan agenda putusan, di PN Medan, Rabu (22/1).
HUKUM: Lima terdakwa kurir 56 kg sabu divonis hukuman mati karena terbukti bersalah pada sidang dengan agenda putusan, di PN Medan, Rabu (22/1).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, menghukum maksimal 5 terdakwa kasus narkotika. Kelimanya divonis mati lantaran menjadi kurir sabu seberat 56 kg, dalam sidang di ruang Cakra 6, Rabu (22/1).

Kelima terdakwa yakni, Boiman alias Boy bin Kartowijoyo, Iskandar alias Is bin Hamid (39) Sunarto alias Narto bin M Suniyo (47), Suhairi alias Heri Bin Manjo (42), dan Marsimin alias Min bin Mat Suwardi (47).

Dalam amar putusannya, kelima terdakwa terbukti sah dan meyakinkan melanggar pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Menjatuhkan kepada masing-masing terdakwa, dengan pidana mati,” ucap Hakim Ketua, Sabarulina Ginting.

Majelis Hakim berpendapat, hal yang memberatkan kelima terdakwa karena tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika. “Sedangkan hal yang meringankan tidak ada,” katanya.

Majelis hakim sependapat dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nur Ainun, yang semula juga menuntut mati. Usai pembacaan putusan, kelima terdakwa melalui penasihat hukumnya langsung mengajukan banding.

Dalam dakwaan Jaksa, terdakwa Iskandar, memberikan nomor HP terdakwa Suhairi kepada Atok (DPO). Setelah itu, terdakwa Iskandar pindah ke Hotel Grand Lestari Palembang. Tak lama kemudian Atok (DPO) menelepon dan menyuruh terdakwa Suhairi untuk mengambil sabu 90 bungkus sabu di Jalan Medan Tembung.

Iskandar menyimpan sabu tersebut di gu dang yang juga sebagai tempat tinggal ter dakwa Suhairi, yang beralamat di Pasar 3 Jalan Masjid, Kecamatan Medan Marelan.

Kemudian, terdakwa Suhairi dan terdakwa Boiman mengambil sabu tersebut. Kemudian Suhairi menelepon terdakwa Iskandar melaporkan bahwa ada 90 bungkus sabu. Lalu terdakwa Suhairi, diperintahkan oleh terdakwa Iskandar untuk mengantar 40 bungkus ke Batang Kilat.

Terdakwa Suhairi, lalu menghubungi terdakwa Marsimin untuk antar 40 bungkus yang terdiri dari 2 tas ke Batang Kilat bersama Boiman. Setelah mengantar sabu tersebut, kemudian terdakwa Marsimin dan terdakwa Sunarto menemui terdakwa Suhairi, selanjutnya terdakwa Suhairi menyerahkan uang sebesar Rp1 juta kepada terdakwa Marsimin untuk dibagi dua.

Sebelum meninggalkan para terdakwa lainnya, terdakwa Suhairi juga menyampaikan kepada terdakwa Marsimin untuk nanti ada kerjaan lagi dan menyuruh agar standby karena narkotika jenis sabu dengan berat 50 bungkus belum diperintahkan oleh terdakwa Iskandar.

Namun pada saat Iskandar meninggal keempat terdakwa lainnya, petugas anggota Bareskrim Polri menangkap keempat terdakwa Suhairi, Boiman, Marsimin dan Sunarto di Palembang.

Lalu personil melakukan pencarian terhadap terdakwa Iskandar dan pada tanggal 28 April 2019, polisi Willy Muhamad dan Rio Aditya dapat menangkap terdakwa Iskandar di Hotel Grand Lestari Palembang. (man/btr)

Wolver vs Liverpool, Fokus

FOKUS Selebrasi Mohammed Salah usai mencetak gol ke gawang MU , Minggu (19/1) malam lalu. Salah dkk tetap fokus saat bertandang ke markas Wolves, Jumat (24/1) dini hari WIB.
FOKUS
Selebrasi Mohammed Salah usai mencetak gol ke gawang MU , Minggu (19/1) malam lalu. Salah dkk tetap fokus saat bertandang ke markas Wolves, Jumat (24/1) dini hari WIB.
FOKUS Selebrasi Mohammed Salah usai mencetak gol ke gawang MU , Minggu (19/1) malam lalu. Salah dkk tetap fokus saat bertandang ke markas Wolves, Jumat (24/1) dini hari WIB.

Wolverhampton Wanderers bakal menjamu pemuncak klasemen sementara Premier League, Liverpool pada pekan ke-24 di Stadion Molineuxn

Jumat (24/1) dini hari pukul 03.00 WIB. The Reds yang belum terkalahkan musim ini dan semakin dekat dengan gelar juara, hanya fokus untuk memenangkan laga ini, bukan yang lain.

Liverpool saat ini kokoh di puncak klasemen sementara dengan keunggulan 13 poin dari rival terdekatnya, dan masih punya 2 laga tunda. Meski demikian, Sadio Mane dan kawan-kawan tidak memikirkan rekor atau apapun yang akan mereka dapat. The Reds hanya ingin menang.

Skuad asuhan Jurgen Klopp ini, belum pernah kalah hingga pekan ke-23 Premier League 2019/2020. Torehan ini membuat Liverpool berpeluang menyamai rekor Arsenal pada musim 2003/2004. Kala itu, The Gunners menjadi juara Premier League tanpa menderita kekalahan.

Bek Liverpool, Joe Gomez, menyebut timnya tidak begitu memikirkan rekor yang bisa mereka ciptakan di akhir musim. Menurutnya, yang paling penting bagi The Reds adalah tampil sebaik mungkin setiap laga, sehingga bisa mengamankan poin penuh.

“Kami hanya fokus pada setiap pertandingan untuk meraih 3 poin yang bisa kami dapatkan. Kami tidak memikirkan total poin yang kami dapat (di akhir musim), atau rekor lainnya. Kami berada di posisi pertama, dan ini adalah target utama kami. Sehingga kami harus memastikan tetap berada di peringkat pertama (pada akhir musim),” ungkap Gomez.

Sementara itu, Wolves yang menang dramatis di laga terakhir melawan Southampton, bertekad untuk tampil lebih baik demi meraih poin atas Liverpool. Pemain belakang Wolves, Conor Coady, menyebut timnya harus lebih fokus, terutama di awal laga, karena mereka kerap kebobolan lebih dulu dalam beberapa laga terakhir.

“Kami tidak ingin terus tertinggal lebih dulu. Kami harus memulai pertandingan lebih baik sebagai sebuah tim. Kami terlalu mudah kebobolan dan itu adalah sesuatu yang perlu kami perhatikan. Tapi, yang kami lakukan pada Sabtu, (mengalahkan Southampton) telah menunjukkan karakter tim yang fantastis,” jelas pemain 26 tahun itu.

Berdasarkan statistik Whoscored, Liverpool memiliki rerata penguasaan bola mencapai 58 persen per laga. Mereka juga punya variasi serangan yang beragam, mulai dari umpan terobosan, serangan balik cepat, dan kemampuan memanfaatkan bola mati. Rata-rata, Mohamed Salah dan kawan-kawan membuat 16 peluang di setiap pertandingan.

Di lain pihak, tim besutan Nuno Espirito Santo, tidak begitu dominan dalam penguasaan bola. Rata-rata, Wolverhampton cuma membuat 48 persen penguasaan bola, namun punya serangan balik yang mematikan. Dengan mengandalkan kecepatan lini depan, mereka mampu membuat 13 peluang di setiap pertandingan. (tid/saz)

Polemik Pemusnahan Ternak Babi Jangan Dipolitisir, PKS dan PAN Yakin Gubsu Tak Gegabah

TERNAK BABI: Kapolsek Sidikalang Kota AKP Jokner Malau serta Danramil 02/Sidikalang Kapt Inf Warsimin, memantau ternak babi di satu lokasi peternakan Desa Belang Malum, Kecamatan Sidikalang, Dairi. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
TERNAK BABI: Kapolsek Sidikalang Kota AKP Jokner Malau serta Danramil 02/Sidikalang Kapt Inf Warsimin, memantau ternak babi di satu lokasi peternakan Desa Belang Malum, Kecamatan Sidikalang, Dairi, beberapa waktu lalu.
RUDY SITANGGANG/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polemik tentang pemusnahan ternak babi terkait penyebaran virus hog cholera dan Afrika Swine Fever (ASF) di Sumatera Utara (Sumut) terus bergulir. Belakangan, muncul gerakan tanda pagar (tagar) save babi yang berencana menggelar aksi dan melakukan gugatan class action terhadap Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Sumut menilai, gerakan tagar save babi terlalu berlebihan bahkan terkesan sudah dipolitisir. Sebab, tidak pernah ada pernyataann

Gubernur Edy Rahmayadi melakukan stamping out (pemusnahan massal) babi di Sumut yang terjangkit virus ASF.

“Menurut kami, kalau memang Gubsu tidak memberi pernyataan seperti itu, jangan diplintir. Sebaiknya semua pihak kroscek. Saya yakin gubernur dalam hal ini tidak akan gegabah. Karena wabah babi ini masalah hajat hidup orang banyak di Sumut,” kata Sekretaris Fraksi PKS DPRD Sumut, Ahmad Hadian menjawab Sumut Pos, Rabu (22/1).

Gubsu, kata dia, adalah milik semua rakyat dan golongan yang ada di Sumut. Oleh karena itu dia yakin kalau Edy Rahmayadi sangat arif dalam mengambil kebijakan atas masalah tersebut. “Juga tidak akan merugikan salah satu pihak, kami yakin dengan hal itu. Dan kebijakan pemusnahan bukan hal yang tepat dilakukan saat ini,” katanya.

Sebab, imbuh dia, masih ada cara-cara lain yang bisa ditempuh misalnya dengan pencegahan. Kemudian lokalisasi atau restock bibit babi yang direncanakan dilakukan Pemprovsu di Kepulauan Nias. Meski demikian, diakuinya akan ada banyak pihak pula yang menolak kebijakan dimaksud. “Sebagian orang mungkin beranggapan, jika dipindah peternakan babi di Nias, maka daerah lain tidak akan ada ternak sehingga hanya akan menguntungkan Nias. Padahal itu adalah kebijakan untuk menyelamatkan populasi babi yang ada di Sumut. Dan sifatnya juga bukan permanen,” katanya.

Selain restocking bibit babi di Nias, sambung dia, sembari di daratan tinggi Sumut juga melakukan upaya antisipasi dan pencegahan wabah ASF maupun kolera babi. Seperti koordinasi antarlintas sektoral diperkuat, lalulintas babi diperketat dan lain sebagainya.

“Jadi memang tidak perlu pemusnahan. Kecuali kondisinya benar-benar sudah darurat sekali. Jadi setelah kondisi aman, stok yang di Nias juga sudah mencukupi, lalu didistribusikan babi-babi tersebut ke dataran tinggi yang ada itu. Kami dukung kalau itu upaya yang akan dilakukan,” kata Sekretaris Komisi B DPRDSU ini.

“Jangan pula saat ini kita sedang dapat musibah, justru kita yang gontok-gontokan. Nanti Tuhan marah dan yang ada malah dikasih musibah lebih besar. Sudahlah hentikan mempolitisir soal pemusnahan massal babi ini. Kami pun dari Komisi B terus mengupayakan langkah-langkah untuk membantu pemprov menyelesaikan persoalan ini. Februari nanti kami akan rapat gabungan dengan Komisi D dan E, bersama pemda di tujuh kabupaten/kota yang terjangkit wabah babi,” pungkasnya.

Senada, Ketua Fraksi PAN DPRD Sumut, Hendra Cipta menegaskan, aksi demonstrasi maupun gerakan lain menolak pemusnahan babi tidak akan menyelesaikan pokok persoalan. Malah tambah membuat gaduh Sumut. “Kami pikir jangan berlebihan jugalah ada kelompok masyarakat yang terus-terusan menyuarakan hal itu, padahal faktanya Gubsu sendiri tidak pernah berucap lakukan stumping out. Harus dikroscek juga bahwa pemprov ada melakukan langkah-langkah dan upaya untuk mengatasi wabah hog cholera ini,” katanya.

Kepada fraksi lain yang kerap menilai buruk kinerja Pemprovsu di bawah kepemimpinan Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah mengatasi persoalan ini dan lainnya, dianggapnya adalah sebuah bentuk demokrasi dan juga alarm. “Mengkritik boleh, sepanjang kita memakai data yang akurat. Namun kalau sekadar opini yang dikembang-kembangkan, efeknya justru tak baik karena unsur kebencian di dalamnya,” tegasnya.

Begitu juga menyikapi aksi yang akan dilakukan #savebabi berupa class action terhadap Gubsu yang dinilai lambat menangani permasalahan ini, diharapkan pihaknya tidak karena adanya unsur kebencian dan politisasi. “Masalah kematian ternak babi ini harus menjadi catatan penting Pemprovsu untuk peka dan cepat mendeteksi setiap potensi terjangkitnya penyakit hewan ternak apapun yang menjadi konsumsi masyarakat. Jangan sampai sudah menjadi wabah baru kelabakan mengatasinya dan dampaknya pun akan menjadi luas bagi berbagai kalangan masyarakat,” harapnya.

Seperti diketahui, masyarakat korban virus ASF akan menggugat Pemprovsu karena dinilai lalai dan lambat menangani wabah tersebut. Akibatnya banyak masyarakat merugi, baik peternak, pengusaha rumah makan, penjual pakan, pengusaha catering dan sebagainya. Hal itu salah satu poin pertemuan masyarakat korban ASF yang dikoordinir organisasi Save Babi Sumatera Utara, di Wisma Mahinna, Jalan Rela, Medan, Selasa kemarin.

“Masyarakat yang mengalami korban ini akan menuntut ganti rugi karena kelalaian Pemprovsu. Seandainya Pemprovsu cepat mengatasi virus ini, mungkin korbannya tidak sebanyak sekarang,” kata Hotman Sitorus, tim kuasa hukum Save Babi Sumatera Utara.

Dijelaskannya, wabah ini merupakan peristiwa di luar kemampuan peternak dan telah menimbulkan kerugian. Terkait besaran tuntutan, akan disesuaikan dengan perhitungan kerugian yang dialami.

Ketua Save Babi Sumut, Boasa Simanjuntak mengatakan, kurang lebih 5.000 orang akan menggelar demo di depan Kantor Gubsu pada 3 Februari mendatang. Tujuannya meminta Gubernur Edy Rahmayadi menyampaikan klarifikasi langsung tentang wacana pemusnahan babi sebagaimana yang berkembang di media dalam beberapa hari ini. (prn)