24 C
Medan
Saturday, January 31, 2026
Home Blog Page 4600

Melenceng dari Skenario, Alasan Jenazah Hamik PN Medan Dibuang ke Jurang

ADEGAN: Adegan rekonstruksi di rumah, Perumahan Royal Monaco Blok B No 22, Kamis (16/1). triadi wibowo/sumut pos
ADEGAN: Adegan rekonstruksi di rumah, Perumahan Royal Monaco Blok B No 22, Kamis (16/1). 
triadi wibowo/sumut pos
ADEGAN: Adegan rekonstruksi di rumah, Perumahan Royal Monaco Blok B No 22, Kamis (16/1). triadi wibowo/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Skenario awal para pembunuh, jenazah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, tak perlu dibuang ke jurang di Kutalimbaru. Rencananya, kematian Jamaluddin akan direkayasa seolah-olah serangan jantung. Sial bagi mereka, aksi pembunuhan meninggalkan jejak hidung memar. Bingung bagaimana nanti cara menjelaskan memar itu, diputuskanlah untuk membuang mayat sang hakim ke Berastagi atau Belawan.

REKONSTRUKSI kali kedua kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, digelar tim penyidik Satreskrim Polrestabes Medan dan Direktorat Reskrimum Polda Sumut, Kamis (16/1). Dalam rekonstruksi tersebut, diperagakan 77 adegan dari beberapa lokasi, dengan menghadirkan ketiga tersangka yaitu Zuraida Hanum (ZH), M Jefri Pratama (JP), dan Reza Fahlevi (RF). Reka ulang kejadian pembunuhan itu merupakan proses eksekusi hingga pembuangan mayat korban.

Adegan 1 sampai 5 dilakukan di Perumahan Graha Johor Blok A No 10, Jalan Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor. Rumah tersebut merupakan kediaman Veni, keluarga dari Jefri yang disebut-sebut adiknya. Lima adegan itu memperagakan tersangka Jefri dan Reza datang ke rumah tersebut dengan mengendarai mobil Toyota Calya warna putih BK 1757 HE pada Kamis, 28 November 2019 sekitar pukul 18.45 WIB.

Sore lewat Magrib itu, mobil yang dikendarai tersangka Jefri diparkirkan di depan rumah Veni. Setelah itu, Jefri masuk ke dalam rumah untuk mengembalikan kunci mobil kepada Veni dengan meletakkannya digantungan tempat biasa. Sedangkan Reza menunggu di luar.

Tak lama, Zuraida yang mengendarai mobil Toyota Camry BK 78 ZH datang menjemput keduanya. Reza kemudian masuk ke dalam mobil, dan disusul Jefri. Ketiga tersangka lalu menuju rumah kediaman korban, di Perumahan Royal Monaco Blok B No. 22 Jalan Aswa/Eka Surya, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor. Dalam perjalanan, Jefri dan Reza mempersiapkan diri dengan memakai jaket, sarung tangan, dan masker.

Berlanjut ke adegan 6 hingga 57, merupakan proses eksekusi pembunuhan terhadap korban. Sesampainya di rumah korban sekitar pukul 19.00 WIB, usai memasukkan mobil ke garasi dan menutup pagar sambil memastikan situasi aman, kemudian Zuraida meminta Jefri dan Reza turun dari mobil.

Selanjutnya, Zuraida menyuruh kedua tersangka masuk ke dalam rumah korban setelah membuka pintu terlebih dahulu. Jefri dan Reza lalu diantarkan Zuraida ke lantai 3. Lalu, Zuraida menyuruh keduanya stand by sembari menunggu perintah selanjutnya.

Zuraida pun turun ke lantai 1 dan masuk ke dalam kamar korban. Saat berada di dalam kamar, Zuraida mengirimkan pesan WhatsApp kepada korban, menanyakan jam berapa pulang dan kalau pulang agar diberitahu untuk dibukakan pintu.

Korban membalas pesan tersebut dengan menyatakan sudah 1 jam di dalam rumah dan sekarang lagi di ruang tamu.

Mendapat balasan WA itu, Zuraida naik ke lantai 3 untuk menemui kedua tersangka guna memberitahukan bahwa korban sudah pulang. Setelah itu, Zuraida kembali turun ke lantai 1 menemui korban yang sedang duduk di sofa ruang tamu dan kemudian mengajak mengobrol.

Usai mengobrol sekitar pukul 20.30 WIB, korban lalu makan malam di dapur dan ditemani Zuraida. Setelah selesai makan malam sekitar pukul 21.00 WIB, korban dan istrinya kembali mengobrol dengan duduk di sofa ruang tamu. Tak lama, Roli (keluarga korban) datang berkunjung dan ikut mengobrol bersama korban serta Zuraida. Namun, sekitar pukul 21.30 WIB Roli masuk ke dalam kamar di lantai 1 depan ruang tamu untuk istirahat.

Zuraida kembali naik ke lantai 3 untuk memberikan minum air putih kepada Jefri dan Reza. Setelah itu, Zuraida turun lagi ke lantai 1 untuk duduk mengobrol bersama dengan korban. Akan tetapi, ketika sedang asik mengobrol sekitar pukul 22.00 WIB Zuraida dipanggil oleh anaknya yang paling kecil untuk tidur. Karenanya, dia langsung menuju ke kamar tidur sambil mengajak korban untuk tidur. Namun, saat itu korban menyuruhnya untuk duluan.

Selang satu jam berlalu sekitar pukul 23.00 WIB, korban masuk ke dalam kamar dan berganti pakaian. Saat itu, korban hanya mengenakan kain sarung dan celana dalam yang selanjutnya langsung tidur di atas kasur bersama Zuraida dan anak bungsunya.

Eksekusi Tinggalkan Jejak Memar

Sekitar pukul 01.00 WIB Jumat (29/11) saat korban dan anak bungsunya tertidur pulas, Zuraida yang tak tidur kemudian memberikan aba-aba kepada Jefri dengan miss call. Jefri lalu mengajak Reza turun dari lantai 3 dan menuju kamar korban di lantai 1. Setibanya di depan kamar korban, Jefri secara perlahan membuka pintu kamar yang sengaja tidak dikunci oleh Zuraida.

Setelah pintu terbuka dan korban sedang tidur pulas, Jefri dan Reza lalu masuk ke dalam kamar sambil mengambil 1 potong kain sarung bantal warna kuning kombinasi hijau yang sudah dipersiapkan Zuraida sejak siang harinya. Sarung bantal tersebut diletakkan di pinggir, dekat dengan kaki korban.

Reza langsung mengambil posisi tepat berada di atas kepala korban, sedangkan Jefri di sebelah kanan korban. Jefri kemudian naik ke atas perut korban, dengan posisi mengangkangi dan dengkul kanan-kiri mengepit perut korban. Selain itu, kedua tangan Jefri memegang kedua tangan korban.

Tanpa buang waktu, Reza langsung membekap hidung dan mulut korban dengan menggunakan sarung bantal. Spontan, korban meronta-ronta.

Mendapat perlawanan, Reza pun menguatkan bekapan tersebut menggunakan lengan tangan kanan ke bagian hidung korban dengan menekan sekuat tenaga. Sedangkan Jefri menguatkan pegangan kedua tangan dan mengepit badan korban. Sementara, Zuraida menekan kaki korban dengan menggunakan kakinya.

Anak bungsu korban pun terbangun. Namun, Zuraida langsung menutupi anaknya menggunakan bed cover warna pink, agar tidak dapat melihat kejadian tersebut sambil menepuk-nepuk agar tertidur kembali.

Sekitar 5 menit korban dibekap dan tidak bergerak lagi, Reza lalu memeriksa untuk memastikan apakah sudah meninggal dengan memegang dada korban guna merasakan detak jantung. Ternyata, korban sudah tidak berdetak lagi jantungnya.

Jefri juga memeriksa perut korban dan tidak ada pergerakan lagi. Korban telah meninggal dunia.

Mengetahui korban sudah tak bernyawa lagi, Zuraida menyuruh Jefri dan Reza untuk naik ke lantai 3 menunggu perintah berikutnya. Singkat cerita sekitar pukul 03.00 WIB, Zuraida memindahkan anak bungsunya untuk tidur ke kamar anak sulungnya. Selanjutnya, Zuraida naik ke lantai 3 menemui Jefri dan Reza untuk turun ke kamar korban.

Saat berada di dalam kamar korban, ketiganya pun berdebat lantaran aksi pembunuhan yang dilakukan tidak sesuai dengan skenario. Pasalnya, hidung korban mengalami memar. Sementara, rencana awalnya korban direkayasa mati karena serangan jantung.

“Lihat kalian, hidungnya memar. Ini kalau mati di rumah enggak boleh, karena hidungnya memar kemerahan. Kalau dengan kondisi kek gini, aku nanti yang tertuduh. Ini harus dibuang keluar, buang kalian aja entah ke jurang arah Berastagi atau ke Belawan memakai mobil Prado,” ujar Zuraida dalam kondisi ketakutan, saat memperagakan adegan ke 41.

Mendengar perkataan Zuraida, Jefri pun langsung melontarkan pendapatnya. “Kalau kek gitu nanti bahaya sama kami,” ucap Jefri.

Namun Zuraida tak mau tahu agar mayat suaminya segera dibuang. “Makanya cepat dibuang setelah subuh. Kalau cepat kali dibuang, nanti security (perumahan) curiga karena tidak pernah keluar jam segitu,” cetus Zuraida.

Jefri dan Reza akhirnya menyetujui saran Zuraida, meski awalnya sempat menolak. Selanjutnya, mereka memakaikan pakaian korban dengan batik. Namun, karena teringat hari Jumat lantas Zuraida memutuskan untuk memakaikan seragam olahraga PN Medan dengan dibantu Jefri dan Reza. Selain itu, turut dipakaikan kaus kaki, kalung, cincin, dan jam.

Kemudian, Zuraida menyuruh keduanya untuk menunggu di kamar korban sampai pukul 04.00 WIB sambil berbincang agar mau dibuang ke arah Belawan atau ke jurang yang berada di daerah Berastagi. Selain itu, dia menyampaikan kepada Jefri agar tidak komunikasi dan bertemu untuk 3 bulan sampai 5 bulan hingga sampai situasi aman.

Dibuang ke Jurang

Sekitar pukul 04.10 WIB, ketiganya mengangkat mayat korban untuk dibawa ke dalam mobil berikut tasnya, sepatu kulit dan sepatu olahraga. Setelah membuka pintu rumah untuk menuju ke arah mobil sambil memastikan kondisi di luar tidak ada orang yang melihat, mayat korban dimasukkan ke dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado warna hitam BK 77 HD yang diletakkan di bangku tengah antara jok depan dengan jok tengah. Selanjutnya, tersangka Reza langsung mengambil posisi duduk di samping bangku sopir bagian depan sedangkan Jefri mengendarai mobil.

Berikutnya, adegan 58 sampai 77. Adegan ini merupakan proses pembuangan mayat korban di jurang areal kebun sawit Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, yang seolah-olah terjadi kecelakaan.

Setelah keluar dari rumah korban, Jefri dan Reza menuju ke arah Simpang Selayang lalu masuk ke Jalan Anyelir yang merupakan rumah Reza untuk mengambil sepeda motor Vario BK 5898 AET. Berjarak 50 meter sebelum rumah Reza, Jefri memberhentikan mobil yang dikendarainya.

Usai mengambil sepeda motor di rumahnya, Reza lalu pergi membawa jalan untuk menuju ke tempat pembuangan mayat korban. Reza memilih jalan dari arah Jalan Selam Tani Kecamatan Pancurbatu yang diikuti Jefri. Namun, setelah cukup jauh menempuh perjalanan ternyata Reza bingung hingga akhirnya memutar arah yang juga diikuti oleh Jefri.

Setelah putar arah, Reza membawa keluar dari Jalan Selam Tani menuju arah Brastagi. Akan tetapi, ketika dalam perjalanan dikarenakan melihat kondisi macet dan takut ada razia polisi maka kembali memutar arah. Reza lalu masuk ke arah Jalan Namorih mengikuti arah jalan.

Cukup jauh melintas jalan tersebut dimana saat itu keadaan sudah mulai terang, Reza melihat ada seperti tanjakan naik dan kemungkinan ada jurang. Benar saja, setelah melihatnya ternyata memang ada. Ia lalu memberi kode tangan kepada Jefri untuk naik.

Sesampainya di dekat jurang, Reza lalu memutar arah sepeda motornya. Sementara Jefri langsung memposisikan mobil ke arah mulut jurang dengan kondisi mesin mobil masih hidup. Kemudian, Jefri melajukan mobil tersebut ke arah jurang sembari keluar melompat sambil menutup pintu mobil. Setelah itu, Jefri langsung menaiki sepeda motor yang dikenderai oleh Reza dan meninggalkan lokasi.

Kapolda: Pembunuhan Berencana

Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, usai membunuh korban ternyata para tersangka berdebat lantaran aksi mereka tidak berjalan sesuai dengan skenario. “Sempat terjadi perdebatan karena tidak sesuai dengan rencana awal mereka. Sebab, diskenariokan para tersangka bahwa korban meninggal akibat serangan jantung. Namun, hal itu tidak jadi dilakukan karena hidung korban mengalami memar,” kata Martuani saat diwawancarai usai melihat rekonstruksi di rumah korban.

Menurut dia, para pelaku tidak menduga korban mengalami memar di bagian hidung, kemungkinan besar akibat saking kuatnya eksekutor membekap korban. Hal ini pun tak diinginkan istri korban, karena yakin polisi pasti menudingnya sebagai pelaku dan bukan meninggal karena serangan jantung.

“Setelah berdebat, akhirnya mereka sepakat untuk membuang jasad korban. Istri korban juga sempat mengultimatum tersangka Jefri agar beberapa bulan tidak menghubunginya sampai semua dinyatakan aman,” sebut Martuani sembari menuturkan, dalam kasus ini tidak ada penambahan tersangka hanya ada tiga orang.

Diutarakan dia, istri korban sempat tak mau diperiksa untuk memberikan keterangan oleh petugas dengan alasan masih dalam situasi berduka. Karenanya, petugas memberikan waktu dan setelah itu melakukan pemeriksaan terhadap istri korban.

Martuani menambahkan, rekonstruksi saat ini dan sebelumnya yang sudah dilakukan, untuk melengkapi berkas perkara yang akan diserahkan kepada jaksa penuntut umum guna disidangkan. Hal ini juga untuk memudahkan jaksa nantinya dalam menyusun dakwaan atau tuntutan. “Rekonstruksi ini mendudukkan pelanggaran hukum yang dilakukan para tersangka yaitu terkait pembunuhan berencana,” pungkasnya.

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian menyebutkan, 77 adegan yang diperagakan merupakan tahap eksekusi dan pembuangan jasad korban. “Adegan 1 sampai 5, tersangka JP dan RF dijemput oleh tersangka ZH (dari rumah keluarga JP) dengan menggunakan mobil (Toyota Camry BK 78 ZH). Adegan 6 sampai 58 (di rumah korban) tahap eksekusi dan perjalanan. Kemudian, adegan 59-63 di rumah Reza sekitarnya. Selebihnya 65-77 menuju perjalanan dan jasad korban,” kata Andi Rian. (ris)

Perubahan SOTK Biro Setdaprovsu, Pertengahan Februari Berjalan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Perubahan Struktur Organisasi Tata Laksana (SOTK) di jajaran Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Setdaprovsu) efektif berjalan pertengahan Februari 2020.

Saat ini, rancangan peraturan gubernur (pergub) sedang difinalisasi sebagai pedoman terlaksananya perubahan SOTK.

“Sekarang kan Pergubnya lagi dalam proses penetapan verbal. Kemudian ditetapkan lalu diundangkan. Setelah ditetapkan dan diundangkan, baru kita melakukan pengukuhan atau pelantikan ulang pejabat-pejabat di lingkungan Setdaprovsu dan sekretariat dewan,” kata Pelaksana Tugas Kepala Biro Organisasi Setdaprovsu, Lasro Marbun menjawab wartawan, Kamis (16/1).

Pihaknya menargetkan, pada bulan ini juga Pergub tersebut rampung. Sehingga, diperkirakan paling lama pertengahan Februari mendatang sudah dapat berjalan implementasinya.

“Untuk Pergub induk kita (selesai) di Januari ini. Namun untuk rincian paling lama Februari di minggu kedua. Ya, setelah disahkan (Pergub) maka langsung berjalan (perubahan SOTK),” katanya.

Dia menerangkan, terdapat 32 urusan di jajaran Setdaprovsu. Antara lain, OPD yang terimbas perubahan nomenklatur ini yaitu Biro Humas dan Keprotokolan. “Humas juga bagian dari komunikasi. Ada komunikasi internal dan komunikasi eksternal. Jadi secara perumpunan harusnya masuk ke Dinas Kominfo. Biro Humas dan Keprotokolan akan tetap di sini (Setdaprovsu), dengan nama Biro Administrasi Pimpinan,” katanya.

Selain itu, Biro Otonomi Daerah dan Kerja sama juga bakal dilebur dengan Biro Pemerintahan. Sebab, keduanya dinilai serumpun dalam tatanan tata laksana sesuai regulasi. Meski demikian, jumlah biro pada Setdaprovsu tidak berubah alias tetap sembilan. Artinya ada dua biro dilebur dan dua lainnya terbentuk yang baru.

“Kami sudah melaksanakan rapat-rapat membahas terkait perubahan nama struktural OPD ini. Untuk tindak lanjutnya supaya mempercepat realisasinya, turut pula mengundang Inspektorat. Aturan penyesuaiannya di kementerian juga sudah berjalan, makanya kita langsung menindaklanjutinya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, perubahan nomenklatur ini sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri No.56/2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Sekdaprovsu R Sabrina sebelumnya mengatakan, perubahan nomenklatur yang diundangkan sejak 26 Agustus 2018 tersebut berlaku untuk sekretariat daerah provinsi dan kabupaten/kota se Indonesia. Untuk di Setdaprovsu sendiri, sebut dia, jumlah OPD tidak berubah atau tetap sebanyak sembilan biro.

“Misal Biro Humprot. Akan dilebur ke Diskominfo menjadi satu bidang di sana. Lalu ada biro lain, tapi saya lupa apa. Begitupun muncul yang baru dua biro juga. Jadi jumlahnya tetap sembilan,” katanya menjawab wartawan, Selasa (16/12).

Permendagri yang menjadi landasan atas pelaksanaan regulasi ini, menurutnya sedang pihaknya susun dalam ranpergub. Bahkan tak hanya itu, penyesuaian nomenklatur dinas-dinas juga sudah pihaknya siapkan manakala ada perubahan lagi dari pemerintah pusat.

Adapun sejauh ini OPD di jajaran Setdaprovsu terdiri dari Biro Administrasi Pembangunan, Biro Bina Perekonomian, Biro Hukum, Biro Humas dan Keprotokolan, Biro Organisasi, Biro Otonomi Daerah dan Kerjasama, Biro Pemerintahan, Biro Sosial dan Kesejahteraan, serta Biro Umum dan Perlengkapan. (prn/ila)

Polsek Medan Area Tertibkan PKL Pasar Sukaramai

PENERTIBAN: Polsek Medan Area saat menertibkan PKL Pasar Sukaramai, Kamis (16/1). istimewa/sumut pos
PENERTIBAN: Polsek Medan Area saat menertibkan PKL Pasar Sukaramai, Kamis (16/1).
istimewa/sumut pos
PENERTIBAN: Polsek Medan Area saat menertibkan PKL Pasar Sukaramai, Kamis (16/1). istimewa/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polsek Medan Area menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL di seputaran Pasar Sukaramai, tepatnya di Jalan Akik dan AR Hakim Medan. Penertiban itu karena keberadaan PKLmembuat kawasan di lokasi itu kerap terjadi kemcetan.

“Sudah ditertibkan di Jalan AR Hakim dan tidak menjadi rawan kemacetan untuk pengendara sepeda motor dan mobil,” ucap Kapolsek Medan Area Kompol Faidir kepada wartawan, di Jalan AR Hakim Medan, Kamis (16/1) pagi.

Mantan Kapolsek Pancur Batu ini mengaku, kawasan itu sangat jorok akibatnya banyaknya PKL liar yang menggunakan badan jalan. Sehingga terjadi penyempitan jalan dan merusak suasana keindahan kota yang selam ini sudah dibenahi oleh perangkat pemerintah kecamatan Medan area.

Karena itu, para PKL diminta kembali berjualan di tempat yang sudah disediakan oleh pengelola Pasar Sukaramai. “Harus mempunyai kesadaran untuk sama – sama menjaga lingkungan tetap bersih dan indah dipandang masyarakat lainnya, “ tegasnya.

Kata dia, dengan pelaksanaan penertiban terhadap PKL yang berjualan di badan jalan, baik yang yang mengarah Pasar Akik Sukaramai, demikian juga di persimpangan Gang Langgar, masyarakat yang melintas di Jalan AR Hakim akan merasa aman dan lancar. “Penertiban terus dilakukan untuk menjaga suasana tetap nyaman untuk masyarakat, “ pungkasnya. (mbc/ila)

Warga Mabar Keluhkan e-KTP

REKAM e-KTP: Warga Kota Medan saat melakukan rekam e-KTP. Saat ini blanko e-KTP masih sulit didapat. fachril/sumut pos
REKAM e-KTP: Warga Kota Medan saat melakukan rekam e-KTP. Saat ini blanko e-KTP masih sulit didapat.
fachril/sumut pos
REKAM e-KTP: Warga Kota Medan saat melakukan rekam e-KTP. Saat ini blanko e-KTP masih sulit didapat. fachril/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Warga Mabar, Medan Deli, mengeluhkan pengurusan e-KTP di Dinas Pendudukan Kota Medan. Sebab, kosongnya blanko membuat sulitnya mendapatkan e-KTP, padahal sudah melakukan perekaman Suhendra warga Kelurahan Mabar, Medan Deli mengtakan, kebijakan Disdukcapil Kota Medan sangat buruk, karena pemohon yang mengajukan berkas April 2019 baru bisa dilayani.

“Saya ke Disdukcapil Medan ini yang kedua kalinya datang untuk memperpanjang surat keterangan, surat keterangan pertama sudah habis masa berlakunya, kemudian diperpanjang lagi, karena alasan petugas, stok blanko e-KTP belum datang,” ujar Suhendra yang ingin mendapatkan e-KTP, Kamis (16/1/).

Bahkan, petugas loket e-KTP mengatakan, saat ini pihaknya hanya bisa melayani perpanjangan surat keterangan (resi), karena tidak adanya blanko e-KTP. “Kita sudah membuat sejak lama, tapi alasannya blanko e-KTP belum ada. Ditanya sampai kapan, tapi tidak ada jawaban,” kesalnya.

Kabid Kependudukan Kota Medan, Endang mengatakan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan terkendala stok blanko yang tersedia. Bulan ini Dirjen Kependudukan hanya memberi jatah 500 lembar untuk warga Kota Medan.

“Bulan ini kita hanya dapat jatah blanko e-KTP sebanyak 500 lembar, sementara permohonan yang masuk untuk cetak e-KTP mencapai perbulan rata-rata 2.000 pemohon,” ujarnya.

Tingginya jumlah pemohon, lanjutnya, tidak seimbang dengan stok blanko e-KTP yang tersedia, membuat Disdukcapil membuat kebijakan memprioriras bagi pemohon yang masuk sejak April 2019. “Untuk pengganti e-KTP, Disdukcapil membuatkan surat keterangan kepada yang bersangkutan dengan masa berlaku enam bulan,” ujarnya. (fac/ila)

Tingkatkan Kualitas SDM dan Alumni, YunTech Taiwan Jajaki Kerja Sama dengan USU

TEMUI: Delegasi National Yunlin University of Science and Technology (YunTech), Taiwan, saat menemui Wakil Rektor III Universitas Sumatera Utara Prof Drs Mahyuddin KM Nasution, MIT, Ph D.
TEMUI:
Delegasi National Yunlin University of Science and Technology (YunTech), Taiwan, saat menemui Wakil Rektor III Universitas Sumatera Utara Prof Drs Mahyuddin KM Nasution, MIT, Ph D.
TEMUI: Delegasi National Yunlin University of Science and Technology (YunTech), Taiwan, saat menemui Wakil Rektor III Universitas Sumatera Utara Prof Drs Mahyuddin KM Nasution, MIT, Ph D.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Rektor III Universitas Sumatera Utara Prof Drs Mahyuddin KM Nasution, MIT, Ph D, menerima kunjungan dari delegasi National Yunlin University of Science and Technology (YunTech), Taiwan yang diwakili oleh Kepala Kantor Urusan Internasional Yuntech, Tseng Shi Chang dan Ketua Ikatan Alumni Taiwan, Kosashi. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Wakil Rektor III USU, di Gedung Biro Pusat Administrasi lantai 3, baru-baru ini.

Dalam kunjungan tersebut, Tseng Shi Chang menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dari kehadiran mereka ke Universitas Sumatera Utara (USU) adalah untuk menjajakin

kerja sama yang dapat dilakukan oleh kedua institusi.”Khususnya dalam hal peningkatan kualitas SDM dan alumni yang dihasilkan,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Rektor III USU menyambut baik rencana itu dan berjanji bahwa USU akan mempelajari draft kerjasama yang diajukan oleh National Yunlin University of Science and Technology (YunTech).

Turut hadir dalam pertemuan Kepala Kantor Urusan Internasional USU Dr Esther Nababan, M Sc, Sekretaris KUI USU Dr P Ing Pramio G Sembiring, Kabag Kerjasama Biro Penelitian Pengabdian Kepada Masyarakat dan Kerjasama USU beserta Kasubbag.

National Yunlin University of Science and Technology (YunTech) didirikan pada tahun 1991. Yuntech terdiri dari 5 perguruan tinggi, yaitu Sekolah Tinggi Teknik, Sekolah Tinggi Manajemen, Sekolah Tinggi Disain, Sekolah Tinggi Humaniora dan Sains Terapan, serta College of Future. Universitas ini memiliki 22 Departemen, 26 Program Magister, dan 13 Program Doktoral. Hampir 10.000 siswa telah memilih untuk melanjutkan pendidikan mereka di sini.

Lebih dari setengah guru dan instruktur YunTech telah memperoleh kualifikasi Doktoral dari universitas bergengsi di Eropa, Amerika Serikat, dan Jepang. Di YunTech, lebih dari 91% staf pengajar memiliki pengalaman langsung, dan lebih dari 80% terlibat dalam kerjasama industri-universitas. Dampak positifnya, YunTech memimpin dalam pencapaian kerjasama industri dan universitas di Taiwan.(gus/ila)

Pernyataan Soal Studi Kelaikan Proyek Tol Dalam Kota, Gubsu dan Kadis BMBK Tak Sinkron

Ilustrasi
Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pernyataan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dengan Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Armansyah Effendy Pohan tak sinkron soal studi kelaikan groundbreaking tol dalam Kota Medan.

Menurut Effendy, Pemprovsu tetap berkomitmen mewujudkan pembangunan jalan tol sepanjang 30,97 kilometer tersebut, yang hingga kini progresnya masih sesuai dengan rencana dan sekarang sedang proses studi kelayakan atau feasibility study (FS).

“Jika FS tersebut selesai dalam waktu dekat ini, maka mudah-mudahan groundbreaking dapat dilaksanakan sesuai jadwal, yaitu Februari 2020,” ujarnya menjawab perkembangan pembangunan infrastruktur prestisius di era kepemimpinan Gubsu dan Wagubsu, Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah, Kamis (16/1).

Ia memaparkan, rencana pembangunan jalan tol dalam Kota Medan dimulai pada medio Maret 2019 dengan dilaksanakannya Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pemprovsu, Pemko Medan, Pemkab Deliserdang bersama investor PT CmNP dan PT Adhi Karya. “Semua pembiayaan mulai studi kelayakan atau FS sampai nantinya konstruksi dan pengusahaan akan dilakukan oleh investor dan konsorsium,” ungkapnya.

Selanjutnya, pada 15 Agustus 2019 dilakukan Pencanangan Pelaksanaan Studi Kelayakan Pengusahaan Jalan Tol Dalam Kota Medan yang diinisiasi oleh Pemprovsu. Setelah, terbit surat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, 26 Juli 2019 tentang persetujuan pelaksanaan studi kelaikan dalam rangka prakarsa pengusahaan Jalan Tol Dalam Kota Medan.

“Dalam FS ini sudah termasuk kajian teknis transportasi, lalu lintas, basic design, AMDAL, ekonomi, finansial, kemampuan pembiayaan dan lain-lain yang akan direview oleh Kementerian PUPR melalui Ditjen Bina Marga, BPJT dan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur,” sambungnya.

Direncanakan FS akan selesai di Februari 2020, sehingga tahapan lanjutannya adalah pelaksanaan pengusahaan Jalan Tol Dalam Kota Medan dapat dilanjutkan. Pada tahapan selesai atau disetujuinya FS inilah Pemprovsu akan melaksanakan groundbreaking yang direncanakan bulan depan.

Pemprov, Pemko Medan dan Pemkab Deliserdang sejatinya terus mendorong dan memfasilitasi seluruh kebutuhan data, perizinan dan lain-lain, terkait percepatan penyelesaian FS yang dilakukan konsultan investor. “Saat ini konsultan investor sedang mengejar target penyelesaian FS tetap on-schedule yang disepakati di Februari 2020. Kita juga berharap semua pihak dapat juga mendukung segala bentuk kegiatan yang dapat mempercepat selesainya FS ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Gubsu Edy sebelumnya menyampaikan rencana dimulainya pekerjaan jalan tol dalam Kota Medan lebih cepat dari perkiraan. Uji kelaikan atas proyek tersebut disebut dia sudah selesai dilakukan pihak investor. “Ya, FS-nya sudah oke, gak ada masalah. Februari kita rencanakan groundbreaking,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (27/12) lalu.

Gubsu menuturkan, groundbreaking itu nantinya sekaligus menandai dimulainya pembangunan konstruksi tol dalam kota. Disebutnya, tidak ada kendala yang menjadi penghambat pembangunan proyek tersebut. Terutama soal pendanaan, Edy terlihat optimis anggaran sudah tersedia dari investor. “Sudah, harus amanlah. Kalau tidak mana mungkin bisa groundbreaking. Ya, dari (investor dananya),” katanya.

FS dilakukan pihak investor sesuai tahapan dan waktu yakni 10 bulan pasca pencanangan proyek tersebut, 15 Agustus 2019. Andai jadi groundbreaking Februari mendatang, itu artinya masa FS hanya dilakukan selama tujuh bulan saja. “Itu (FS) sudah rampung,” kata Gubsu lagi.

Sebagaimana diketahui, jalan tol dalam kota nantinya dibangun mengikuti pinggir dan anak Sungai Deli. Tol itu panjangnya mencapai 30,97 km dan murni merupakan investasi swasta dengan total nilai investasi sekitar Rp 7 triliun. Tol dalam kota akan dibangun terdiri dari 3 seksi. Seksi I Helvetia – Titi Kuning sepanjang 14,28 km, Seksi II Titi Kuning – Pulo Brayan sepanjang 12,84 km dan Seksi III Titi Kuning – Amplas sepanjang 4,25 km. (prn/ila)

Pembangunan Islamic Center Medan Dilanjutkan Tahun Ini

Aggaran Rp20 M, Mei Dibangun

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah sekian lama tertunda pembangunannya, akhirnya Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan membangun Islamic Center yang berada di Jalan Rawe VII, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan pada tahun ini. Untuk merealisasikannya, Pemko Medan pun telah menganggarkan dana senilai Rp20 miliar untuk memulai proses pembangunannya.

“Tahun ini juga akan dibangun, sudah dianggarkan sebesar Rp20 miliar dari APBD Kota Medan tahun 2020. Kalau soal pembebasan lahan lokasi pembangunan, itu sudah clear sejak tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan, Benny Iskandar ST MT kepada Sumut Pos, Kamis (16/1).

Saat ini, kata Benny, pihaknya sedang mempersiapkan segala sesuatu untuk proses pembangunannya. “Bulan Maret (2020) kemungkinan besar akan dilakukan lelang proyek pengerjaan, biasanya memakan waktu paling lama 40 hari, termasuk masa sanggah. Setelah proses lelang selesai, maka sudah bisa mulai dibangun. Target kita bulan Mei nanti sudah bisa mulai dikerjakan pembangunannya,” jelas Benny.

Islamic Center sendiri, kata Benny, akan berdiri di atas lahan seluas 22 hektare yang proses pembebasan lahannya sudah selesai. Begitu juga akses jalan menuju lokasi, yakni Jalan Rawe VII, Pemko Medan melalui Dinas PU Kota Medan juga disebutnya telah membangun infrastruktur berupa jalan menuju lokasi dengan melakukan pembetonan jalan dan pembangunan titi.

“Ada sedikit lagi lah jalan yang mau dikerjakan, beberapa waktu yang lalu masih terkendala pembebasan lahan untuk jalan agar sama lebar, tapi yang saya tahu itu sudah selesai,” katanya.

Diterangkan Benny, untuk luas lahan pembangunan Islamic Center, awalnya Pemko Medan berniat melakukan pembebasan lahan seluas 42 hektare. “Tapi bila membandingkan Islamic Center di wilayah lainnya, maka tahun 2016 diputuskan bahwa lahan 22 Hektar saja juga sudah cukup,” terangnya.

Benny mengatakan, pihaknya akan membangun Islamic Center dengan sebaik mungkin, mengingat fungsinya yang sangat penting ditengah-tengah masyarakat. “Fungsi Islamic Center sendiri sebagai pusat pembinaan dan pengembangan agama Islam, hal ini sangat penting dan kita berkomitmen untuk membangun Islamic Center ini dengan sebaik mungkin,” pungkasnya.

Menanggapi hal ini, anggota Komisi IV DPRD Medan dari Fraksi PKS, Syaiful Ramadhan mengatakan, pihaknya mendukung sekaligus mengapresiasi langkah Pemko Medan yang akan segera membangun Islamic Center. Sebab menurutnya, Kota Medan sebagai Kota Metropolitan sudah sangat selayaknya memiliki Islamic Center.

“Ya bagus sekali kalau memang bisa dibangun tahun ini, selama ini kan tertunda terus. Kota Medan sebagai salah satu Kota terbesar di Indonesia sekaligus Kota Metropolitan sudah sepantasnya memiliki Islamic Center sebagai pusat pembinaan dan pengembangan agama Islam,” tuturnya.

Oleh karena itu, ia berharap, agar Pemko Medan melalui Dinas terkait, yakni Dinas PKPPR dan Dinas PU dapat segera membangun Islamic Center dengan sebaik mungkin dan secepat mungkin. “Kita harapkan Dinas Perkim (PKPPR) dapat segera membangunnya di bulan Mei seperti yang mereka katakan, harapan kita jangan mundur lagi.

Untuk Dinas PU juga juga kita harapkan agar dapat menyelesaikan secara tuntas proses pembangunan akses jalan menuju lokasi Islamic Center. Sebab, Islamic Center harus berfungsi sebagaimana mestinya dan dapat dimanfaatkan secara baik untuk kepentingan masyarakat terkhusus umat Islam,” pungkasnya. (map/ila)

Medan Disengat Udara Hangat, BMKG: Mulai Memasuki Musim Pancaroba

BERPAYUNG: Dua wanita menggunakan topi dan payung untuk melindungi dari terik matahari di Kota Medan, beberapa waktu lalu. Kota Medan akan disengat cuaca hangat karena memasuki musim pancaroba.
BERPAYUNG: Dua wanita menggunakan topi dan payung untuk melindungi dari terik matahari di Kota Medan, beberapa waktu lalu. Kota Medan akan disengat cuaca hangat karena memasuki musim pancaroba.
BERPAYUNG: Dua wanita menggunakan topi dan payung untuk melindungi dari terik matahari di Kota Medan, beberapa waktu lalu. Kota Medan akan disengat cuaca hangat karena memasuki musim pancaroba.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Memasuki awal tahun 2020, suhu udara di Kota Medan dan sekitarnya mulai terasa hangat. Bahkan dalam sepekan terakhir, masyarakat Kota Medan dan sekitarnya mulai merasakan udara yang cukup menyengat. Tak hanya di siang hari, udara menyengat itu juga dirasakan pada malam hari.

Forcaster Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) wilayah I Kota Medan, Endah mengatakan, saat ini Sumatera Utara termasuk Kota Medan dan sekitarnya memang telah memasuki masa perubahan cuaca atau pancaroba.

“Saat ini kita memang sedang memasuki masa pancaroba, masa perubahan dari sebelumnya musim hujan dan akan memasuki musim kemarau. Tetapi saat ini belum masuk dalam musim kemarau, masih akan mengarah ke sana,” ucap Endah kepada Sumut Pos, Kamis (16/1).

Untuk suhu udara tertinggi, kata Endah, rata-rata masih di seputaran suhu normal atau belum masuk ke dalam kategori suhu pada musim kemarau.

“Suhu maksimal masih sekitar 33,2 derajat, suhu itu belum tergolong ke dalam cuaca panas, itu masih normal,” ujarnya.

Namun begitu, lanjut Endah, dalam musim pancaroba saat ini kondisi hujan bukan tidak mungkin terjadi. Diperkirakan curah hujan masih akan ada tetapi dengan intensitas yang jauh menurun bila dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya.

“Jadi sebenarnya saat ini panas itu belum menyengat. Mungkin masyarakat merasakan panas yang menyengat itu karena pada bulan-bulan sebelumnya sudah terbiasa dengan suhu di musim hujan, sehingga saat memasuki suhu di masa pancaroba saja sudah mulai terasa lebih hangat,” katanya.

Dilanjut Endah, pihaknya masih akan memantau lebih lanjut kondisi ini ke depannya. “Sampai kapan ini akan berlangsung, itu sedang dikaji. Yang pasti kondisi ini masih akan berlanjut, setidaknya 3 hari ke depan dan kita memang dalam masa pancaroba dari musim penghujan ke musim kemarau,” pungkasnya. (map/ila)

Tolak Omnibus Law, Buruh FSPMI Sumut Gelar Aksi Demo Nasional pada 20 Januari

ilustrasi
ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rencana pemerintah menerbitkan Undang-undang Cipta Lapangan Pekerjaan yang disebut Omnibus Law, mendapat protes keras di kalangan buruh.

Salah satunya elemen buruh yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Sumatera Utara (DPW FSPMI Sumut).

Ketua DPW FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo menyampaikan, tidak hanya menolak, pihaknya akan menggelar aksi besar-besaran pada 20 Januari 2020 mendatang.

“Aksi ini serentak secara nasional dipusatkan di DPR RI Jakarta, untuk Sumut kita akan geruduk kantor Gubernur dan DPRD Sumut, massa buruh diperkirakan jumlahnya ribuan,” kata Willy didampingi Tony Rickson Silalahi kepada wartawan di Medan, Kamis (16/1) siang.

Dalam aksi nanti, Willy berharap, DPR RI dan pemerintah pusat dapat mendengarkan aspirasi kaum buruh untuk menolak pembahasan Omnibus Law. Sebab, menurut kajian FSPMI, secara substansi, Omnibus Law cenderung merugikan kaum buruh.

“Kami menilai Omnibus Law tidak akan meningkatkan investasi. Tetapi justru akan menurunkan tingkat kesejahteraan kaum buruh, sehingga mereka menjadi miskin,” paparnya.

Willy menilai, Omnibus Law hanya akan menghilangkan upah minimum, menghilangkan pesangon, outsourcing dan kontrak kerja yang bebas (fleksibilitas pasar kerja), masuknya TKA yang tidak memiliki skill, hilangnya jaminan sosial, dan dihapuskannya sanksi pidana bagi pengusaha yang tidak memberikan hak-hak buruh.

Menurutnya, Omnibus Law bukan cara terbaik untuk meningkatkan investasi dan menciptakan lapangan kerja. “Sebaliknya, Omnibus Law merupakan cara terbaik untuk menghancurkan kesejahteraan para pekerja, maka kami menolaknya,” tegas Willy.

Sementara itu, Sekretaris DPW FSPMI Sumut, Tony Rickson Silalahi menambahkan, pada aksi nanti dia berharap agar elemen Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang lain dapat bergerak bersama menolak Omnibus Law.

“Kita sudah berkomunikasi dengan elemen buruh lain di Sumut, kemungkinan aksi nanti tidak hanya buruh dari FSPMI, tapi seluruh serikat buruh di Sumut semoga ikut bergerak,” pungkasnya. (mbc/ila)

SHARP Indonesia Targetkan Kenaikan Penjualan Smart TV

KUNJUNGAN : Senior PR & Brand Communication Manager PT SHARP Electronics Indonesia Pandu Setio (empat dari kanan) didampingi perwakilan SHARP Medan Merry saat berkunjung ke Harian Sumut Pos.
KUNJUNGAN : Senior PR & Brand Communication Manager PT SHARP Electronics Indonesia Pandu Setio  (empat dari kanan) didampingi perwakilan SHARP Medan Merry saat berkunjung ke Harian Sumut Pos.
KUNJUNGAN : Senior PR & Brand Communication Manager PT SHARP Electronics Indonesia Pandu Setio (empat dari kanan) didampingi perwakilan SHARP Medan Merry saat berkunjung ke Harian Sumut Pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Terpaan ponsel pintar yang memberikan kemudahan hiburan dalam satu genggaman, sering kali dianggap mengancam fungsi dan eksistensi televisi sebagai alat elektronik penyedia hiburan.

Nyatanya, PT Sharp Electronics Indonesia justru menangkap fenomena lain dari penggunaan televisi di kehidupan sehari-hari. Pada kategori smart TV khususnya, pasar televisi menunjukkan peningkatan kuantitas hingga 52% sepanjang Oktober 2018 hingga September 2019.

Kecenderungan masyarakat yang semakin melek teknologi didukung dengan kinerja koneksi internet yang semakin membaik menjadi penyebabnya. Akibatnya, penggunaan sosial media, media hiburan seperti musik, hingga waktu menonton televisi dalam bentuk streaming, video on demand, dan broadcast pun turut naik. Di awal tahun 2019 sendiri misalnya, rata-rata waktu yang dihabiskan untuk menonton televisi pun nyaris mencapai waktu tiga jam per hari.

Oleh karena itu, Sharp Indonesia pun tak tinggal diam. Potensi pasar smart TV yang besar dan tingginya kebutuhan masyarakat akan internet yang tinggi diwadahi dengan jajaran televisi canggih nan pintar. Di penghujung tahun 2019, Sharp Indonesia menambah lini televisi terbarunya dengan mempersembahkan SHARP Android TV dengan Google Assistant*. Perpaduan benaman fitur Google Assistant dengan kecanggihan teknologi SHARP lainnya ini mampu menghadirkan pengalaman-pengalaman baru melalui perintah suara yang diarahkan pada remote.

Senior PR & Brand Communication Manager PT Sharp Electronics Indonesia Pandu Setio saat berkunjung ke Harian Sumut Pos baru-baru ini mengatakan, peluncuran SHARP Android TV dengan Google Assistant selaras dengan janji SHARP untuk menghasilkan lebih banyak produk berteknologi AIoT untuk konsumen di Indonesia. Lewat SHARP Android TV dengan Google Assistant, SHARP optimis dapat memperbesar pangsa pasar televisi di kategori smart TV menjadi 15% di tahun 2020.

SHARP Android TV dengan Google Assistant menyajikan cara baru beraktivitas bagi konsumen. Sesuai dengan fungsi Google Assistant itu sendiri, televisi SHARP menjajalkan kehebatan AI (Artificial Intelligence) pada televisi. Dengan perintah suara, SHARP Android TV dengan Google Assistant akan menyapa konsumen dan menginformasikan berbagai hal yang diperlukan untuk memulai hari. Informasi ini termasuk mengecek cuaca, memberitahukan agenda konsumen, membaca berita, hingga memprediksi informasi perjalanan dan waktu tempuh, dan tak terbatas pada informasi lain seputar tontonan, musik, hobi, dan banyak lagi.

SHARP Android TV dengan Google Assistant menjajalkan ribuan aplikasi yang dapat diunduh dan dipasang dalam televisi layar besar. Pada SHARP Android dengan Google Assistant, konsumen dapat pula menikmati beragam konten lokal yang secara spesial dihadirkan pada televisi tipe ini. SHARP Android TV dengan Google Assistant akan dibanderol dengan rentang harga yang bersahabat. Mulai harga Rp3.300.000 – Rp 20.000.000.

Pada kesempatan ini, Pandu juga menyebutkan, Sharp Indonesia memperkuat pasar muda lewat produk yang baru diluncurkan yakni Aqua Sound Partner. Perangkat musik teranyar ini diciptakan dengan konsep Ear Free Bluetooth Shoulder Speaker. Kehadiran Bluetooth speaker manis yang minimalis diharapkan dapat memberi pengalaman mendengarkan musik yang berbeda bagi konsumen.

Sekaligus mengurangi gangguan telinga yang kerap menjadi permasalahan dari earphone atau headphone. Dengan Aquos Sound Partner, maka konsumen tetap bisa mendengarkan musik yang kencang sekaligus mendengar sekelilingnya karena posisi speaker tidak menutupi telinga. (sih/ram)