29 C
Medan
Saturday, January 31, 2026
Home Blog Page 4609

DPRD Medan Minta Perketat Pengawasan Orang Asing, Minta Aparteman Podomoro Diawasi

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS--Truris asing berjalan di depan stasiun kereta api jalan Stasiun Medan, Minggu (16/11)
TURIS: Dua turis mancanegara saat di Kota Medan. DPRD Medan meminta pengawasan orang asing diperketat.
TURIS: Dua turis mancanegara saat di Kota Medan. DPRD Medan meminta pengawasan orang asing diperketat.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi I DPRD Kota Medan meminta pihak keimigrasian untuk dapat memperketat pengawasan terkait legalitas Warga Negara Asing (WNA) yang menempati sejumlah apartemen di Kota Medan, salah satunya di Aparteman Podomoro dan hotel-hotel yang ada di Kota Medann

“Kita lihat di Podomoro banyak apartemennya dan saya menduga banyak orang asing yang datang dan menempati apartemen itu. Jadi saya khawatir bagaimana pengawasan pihak Imigrasi dengan legalitas kewarganegaraan mereka,” ucap Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Rudiyanto Simangunsong bersama anggota Komisi I lainnya saat kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia, Selasa (14/1).

Dikatakan Rudiyanto, pengawasan ketat dari pihak Imigrasi sangat diperlukan guna menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), karena dikhawatirkan akan menyalahi izin tinggal dan overstay. “Imigrasi bertugas dalam pengawasan orang asing di Indonesia dalam rangka menjaga tegaknya kedaulatan bangsa,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Medan, Abdul Rani SH mempertanyakan terkait kelebihan e-paspor atau paapor elektronik yang mulai aktif pengurusannya di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia pada 26 Januari 2020.

“Apa bedanya dengan paspor biasa, dan bagaimana persiapan kita untuk e-paspor ini. Kemudian masalah TKI, apa upaya Imigrasi mencegah tenaga kita keluar negeri yang tidak sesuai prosedur karena sampai saat ini banyak juga kita kebobolan,” katanya.

Menjawab hal itu, Plt Kakanwil Imigrasi Kelas I TPI Polonia, Sabarita Ginting yang menerima kunjungan Komisi I DPRD Medan mengatakan, bahwa pihaknya terus melakukan penyisiran terhadap hotel-hotel dan penginapan di Kota Medan dimana mereka harus melaporkan kepada pihak imigrasi tentang status kewarganegaraan tamunya.

“Tapi sampai saat ini hotel-hotel yang masuk di wilayah kerja kami belum ada tamu orang asingnya. Dan kami juga menyisir rumah-rumah penduduk yang menginapkan orang asing,” jawabnya.

Sedangkan untuk apartemen Podomoro, Sabarita mengakui akses Imigrasi memasuki gedung-gedung tinggi itu sangat terbatas, sama halnya dengan beberapa kasus di Jakarta. Tetapi karena adanya kerja sama dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) dan Pemda setempat, hingga dapat diketahui siapa yang memiliki tempat tersebut.

“Podomoro masuk wilayah kerja Kanim Khusus Gatot Subroto, tapi kita barangkali bisa operasi bersama yang dikelola Divisi Imigrasi dan akan membuat tim lagi dari DPRD untuk mengawasi tamu WNA di Podomoro,” tuturnya.

Ia juga memaparkan, total penerbitan paspor periode Januari-Desember 2019 yakni sebanyak 60.284 orang dan 172 orang dilakukan penolakan permohonan karena data TKI non prosedural. Untuk total kedatangan WNI dan WNA sebanyak 116 orang dan total keberangkatan sebanyak 265 orang.

“Kalau pelayanan WNA yang masuk ada 203 orang dari 27 kebangsaan yakni paling banyak dari Filipina, Malaysia, China, India dan Korea Selatan. Untuk tindakan keimigrasian yang dideportasi sebanyak 26 orang, ada dari China, Bangladesh, Malaysia dan Timor Leste,” paparnya.

Dilanjutkan Sabarita, untuk paspor biasa dan E-paspor sama-sama berbentuk buku namun perbedaan utamanya adalah pada chip yang terdapat di dalam e-paspor. Melalui chip itu dapat diketahui data biometrik yang meliputi sidik jari dan wajah pemegang paspor yang bisa dilihat lewat mesin pemindai.

“Di paspor biasa, biodata juga hanya tersimpan dalam data simkim pusat. Tetapi untuk e-paspor, data sudah tersimpan di dalam mikro chip pada paspor itu sendiri dan juga data di simkim pusat. Selain perbedaan dalam penyimpanan data, pengguna e-paspor yang akan ke Jepang juga bakal mendapatkan fasilitas bebas visa,” pungkasnya. (map/ila)

Wabup Deliserdang Hadiri Pesta Rakyat Desa Wisata

gunting pita:
Wabup Deliserdang, HM Ali Yusuf Siregar mengunting pita tanda Pembukaan Pesta Rakyat dan Peresmian Gedung Bantuan CSR Angkasa Pura II di Desa Denai Lama, Selasa (14/1).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Desa wisata Kampoeng Lama ini terletak di Desa Denai Lama, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, terbentuk dengan melibatkan pemerintah Desa setempat dan stakeholder untuk membangun citra pariwisata di Kabupaten Deliserdang.

Selain itu, Wabup HM Ali Yusuf Siregar bersama Eksekutif GM Angkasa Pura II Djodi Prasetyo beserta Kabid Bina Pemasaran Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Utara, Muchlis Nasution, meresmikan sanggar lingkaran ruang belajar dan studio latihan tari dan musik tradisional PKBM Lingkaran yang ada di Desa Wisata Kampoeng Lama, Desa Denai Lama Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang.

Kedatangan Wabup beserta rombongan disambut dengan tarian-tarian daerah dan berbagai karnaval budaya, hingga mengunjungi stand pameran UMKM Kecamatan Pantai Labu.

Wakil Bupati Deliserdang, H.M Ali Yusuf Siregar dalam sambutannya mengatakan, pesta rakyat merupakan sebuah perayaan yang sifatnya ungkapan rasa syukur atas sebuah keberhasilan serta terwujudnya sebuah keinginan yang di cita-citakan, yang bersifat sosial, mengutamakan kebersamaan dan keakraban. “Tempat ini memiliki beragam potensi mulai dari alam, budaya yang selama ini telah dikelola dan dimanfaatkan oleh masyarakat, sehingga Desa Denai Lama ditetapkan menjadi desa vokasi, daerah tujuan wisata, dengan tetap menjaga dan melestarikan budaya kearifan lokalnya,”ungkapnya.

Oleh karena itu, rangkaian dari kegiatan pesta rakyat yang diisi dengan kegiatan seni pertunjukan rakyat, pasar malam, karnaval budaya, pameran dan bazar hasil produksi masyarakat, tidak hanya menjadikan Desa Denai Lama semakin dikenal memiliki beragam kekayaan potensi alam, budaya dan sumber daya manusianya saja, akan tetapi lebih dari itu, Kecamatan Pantai Labu secara keseluruhan, dapat menjadi daya tarik bagi para wisatawan.

“Terima kasih kepada seluruh panitia, atas penyelenggaraan pesta rakyat ini.Dan berharap, kegiatan pesta rakyat ini dapat terus berlanjut dan menjadi cikal bakal pesta rakyat Kabupaten Deli Serdang,”pinta Wabup.

Eksekutif General Manager AP II Djodi Prasetyo mengatakan, melalui pelaksanaan program bina lingkungan monumental tahun 2019, pihaknya menyerahkan bantuan berupa ruang belajar dan studio latihan musik tradisional di Desa Denai Lama Kecamatan Pantai Labu.

Sementara mewakili Gubernur Sumatera Utara, Kabid Bina Pemasaran Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Utara mengatakan, sangat mengapresiasi Pemkab Deliserdang, dengan terlaksananya pesta rakyat Desa Lama, sekaligus peresmian lingkaran ruang belajar dan studio latihan tari dan musik tradisional di Desa Wisata Kampoeng Lama, Desa Denai Lama Kecamatan Pantai Labu.

“Dengan kegiatan ini, kreativitas masyarakat dapat dikembangkan dan memberikan peluang peningkatan ekonomi masyarakat,”pungkasnya. (btr)

Dinas Pertanian dan Perikanan Butuh Laboratorium di TPI

JELASKAN: Kadis Pertanian dan Perikanan (DPP) Kota Medan, Ikhsar Risyad Marbun saat menjelaskan kepada Komisi IV DPRD Medan di kantor Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan. markus/sumut pos

Cegah Masuknya Ikan Berformalin ke Kota Medan

JELASKAN:  Kadis Pertanian dan Perikanan (DPP) Kota Medan, Ikhsar Risyad Marbun saat menjelaskan kepada Komisi IV DPRD Medan di kantor Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan.
markus/sumut pos
JELASKAN: Kadis Pertanian dan Perikanan (DPP) Kota Medan, Ikhsar Risyad Marbun saat menjelaskan kepada Komisi IV DPRD Medan di kantor Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan. markus/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Pertanian dan Perikanan sangat membutuhkan laboratorium dan fasilitas pendukung untuk mendeteksi ikan yang mengandung formalin. Sebab, laboratorium tersebut maka akan mampu melakukan pendektesian terhadap ikan-ikan yang masuk dari luar Kota Medan dan mengandung formalin.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (DPP) Kota Medan, Ikhsar Risyad Marbun kepada Komisi IV DPRD Medan saat Komisi tersebut melakukan kunjungan kerja (kunker) ke kantor Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan di Jalan Selambo, Selasa (14/1).

“Laboratorium itu penting, karena sejauh ini kita kesulitan untukn

mendeteksi ikan yang mengandung formalin yang beredar di setiap pasar tradisional di Kota Medan,” katanya kepada rombongan Komisi IV yang dipimpin Ketua Komisi IV, Paul Mei Anton Simanjuntak.

Turut dalam kunker itu, M.Rizki Nugraha, Dedy Aksyari Nasution, Hendra DS, Dame Duma Sari Hutagalung, Daniel Pinem, serta Antonius Tumanggor.

Dia mengatakan, saat ini pengawasan ikan yang dijual di pasaran masih dilakukan secara manual. Oleh karenanya, petugas atau pegawai yang membidangi perikanan belum bisa maksimal dalam melakukan pengawasan.

Menurut dia, mobil laboratorium untuk mendeteksi ikan diduga mengandung formalin itu menjadi sesuatu hal yang mendesak. Hal ini bertujuan agar masyarakat memperoleh ikan dengan kualitas yang lebih baik dan higienis.

“Ikan yang beredar di pasar tradisional tidak hanya berasal dari Medan saja, tetapi luar Medan juga seperti Sibolga, Tanjung Balai, Serdang Bedagai hingga Aceh. Untuk itu, membutuhkan pengawasan dengan peralatan,” ujar Ikhsar.

Tak hanya itu, lanjutnya, pengawasan juga meliputi ikan-ikan yang dijual bebas di swalayan karena sebagian besar berasal dari Thailand. Namun, belum diketahui apakah terjamin secara pasti tak mengandung bahan berbahaya atau sebaliknya.

“Sebelum didistribusikan, maka ikan yang masuk akan diperiksa petugas agar tak terkontaminasi bahan-bahan berbahaya termasuk formalin. Dengan begitu, tidak ada lagi kekhawatiran masyarakat dalam mengkonsumsi ikan karena sudah melalui tahapan pemeriksaan,” terang Ikhsar.

Ikhsar mengaku, dalam mengawasi ikan berformalin setidaknya dibutuhkan fasilitas laboratorium berjalan atau mobil yang dilengkapi dengan peralatan laboratorium. Di kota-kota besar sudah ada mobil laboratorium untuk mendeteksi ikan berformalin.

“Apabila sudah ada laboratorium berjalan untuk memeriksa ikan-ikan yang mengandung formalin tentunya akan maksimal,” ucapnya.

Ikhsar bilang, pihaknya sudah mengajukan kepada Pemko Medan untuk pengadaan mobil yang dilengkapi peralatan laboratorium sebanyak dua unit. Akan tetapi, sampai sekarang belum disetujui.

“Saya sudah usulkan (dua unit mobil dilengkapi laboratorium) kepada Pemko Medan untuk pengawasan ikan yang berformalin. Artinya, sebelum beredar ke pasaran maka kita lakukan pengecekan terlebih dahulu. Akan tetapi, belum dianggarkan,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Ihksar juga menyebutkan bahwa perlunya dukungan dari DPRD Medan untuk menjadikan PD Rumah Potong Hewan (RPH) menjadi UPT Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan.

Sebab, di beberapa daerah seperti di Deliserdang, Siantar dan beberapa daerah lainnya di Sumut bahwa RPH berada dibawah naungan Dinas Pertanian.

Menyahuti pernyataan itu, Komisi IV sepakat agar Dinas Pertanian dan Perikanan untuk kembali mengajukan anggaran pengadaan laboratorium pendeteksi ikan berformalin.

Komisi IV katanya mendukung wacana yang dilakukan Dinas Pertanian dan Perikanan untuk pengadaan mobil laboratorium. Pun begitu, harus memastikan dan menjamin pemanfaatan fasilitas negara tersebut benar-benar efektif sehingga tidak membuang-buang anggaran.

“Memang perlu itu ada mobil laboratorium Dinas Pertanian dan Perikanan untuk mengecek ikan-ikan. Karena, sama-sama kita ketahui ikan yang beredar di pasar tak menutup kemungkinan diduga mengandung formalin,” pungkasnya. (map/ila)

Masjid Agung Tebingtinggi Jadi Kebanggaan Masyarakat

INDAH: Masjid Agung yang terletak di Jalinsum Tebinginggi Kisaran dan Pematang Siantar.
INDAH: Masjid Agung yang terletak di Jalinsum Tebinginggi Kisaran dan Pematang Siantar.

TEBINGTINGGI,SUMUTPOS.CO – Mesjid Agung Kota Tebingtinggi yang berada di Jalinsum Tebinginggi Kisaran Pematang Siantar, menjadi kebanggaan masyarakat Kota Tebingtinggi.

Berdiri di atas lahan kurang lebih satu hektare, keindahan Masjid Agung semakin lengkat dengan selesainya pembangunan pagar dan lahan parkir kendaraan.

Masjid Agung dengan daya tampung sekira 5.000 jamaah ini, memiliki dua menara yang menjulang tinggi dan kubah besar. Dan memiliki fasilitas bangunan Islamic Center yang dipergunakan untuk kegiatan- kegiatan keagamaan.

Selain untuk tempat menunaikan ibadah, masyarakat Kota Tebingtinggi juga menyempatkan diri untuk berswa foto bersama keluarga dengan latar belakang Masjid Agung.

Hal itu diungkapkan Sudirman (45), warga Kota Pekanbaru yang menyempatkan singgah di Masjid Agung Kota Tebingtinggi.

“Sangat indah masjid agung ini, bagian dalamnya juga indah dan luas, warga yang beribadah di sini pasti khusuk,” bilangnya.

Ditambahkannya, anggota keluarga yang bersamanya juga senang dan tertarik dengan keindahan Masjid Agung. “Buat kenang kenangan kami foto ini, nanti sekembalinya dari Medan, kami akan mampir kembali ke masjid agung ini,” papar Sudirman.

Ketua BKM Masjid Agung, Zubir Husni Harahap mengatakan, pembangunan pelataran parkir dan tembok serta pagar masjid telah rampung. Untuk menambah keindahan, pihak pengelola memasangi lampu dan menanam pohon kurma di seputaran lahan parkir kendaraan jamaah.

“Semakin cantik dan megah Masjid Agung ini, mari kita jaga kebanggaan masyarakat Kota Tebingtinggi ini,” jelas Zubir.

Diterangkan Zubir, Masjid Agung ini merupakan keberhasilan Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan yang ingin mengwujudkan Kota Tebingtinggi menjadi kota yang religius, aman dan tentram.

“Kami sebagai masyarakat Kota Tebingtinggi mengucapkan syukur kepada Allah karena memberikan kepercayaan kepada Wali Kota Tebingtinggi membangun Masjid Agung hingga selesai dimasa kepemimpinannya hingga menjadi kebanggaan seluruh masyarakat Kota Tebingtinggi,” pangkasnya. (ian/han)

Dituding Selewengkan Gaji PHL, Dewan Medan akan Panggil Kasatpol PP

DEMO: Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Kota Medan mendatangi kantor DPRD Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis No.1 Medan, Senin (13/1). Mereka menuding Kasatpol PP menyelewengkan gaji Pekerja Harian Lepas (PHL).
DEMO: Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Kota Medan mendatangi kantor DPRD Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis No.1 Medan, Senin (13/1). Mereka menuding Kasatpol PP menyelewengkan gaji Pekerja Harian Lepas (PHL).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan, HM Sofyan dituding aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Kota Medan telah menyelengkan gaji Pekerja Harian Lepas (PHL) di lingkungan Satpol PP. Untuk untuk meluruskan persoalan ini, DPRD Kota Medan, yakni Komisi I akan memanggil Kasatpol PP Dalam Rapat Dengar Pendapat (RD).

Ketua Komisi I DPRD Medan, Rudiyanto Simangunsong mengatakan, akan memanggil kedua belah pihak, termasuk Kasatpol PP untuk meluruskan persoalan ini. “Kita bawa ini di RDP, kita akan panggil kedua belah pihak. Nanti di dalam rapat akan kita dengar duduk persoalannya dan akan terbuka juga semuanya. Nah di situ nanti kita bisa cari jalan keluarnya. Kita upayakan untuk bisa digelar segera RDP ini,” katanya.

Untuk saat ini, kata Rudiyanto, ia tidak akan langsung berpikir negatif tentang pihak yang dituding. Namun, tentu pihaknya akan memanggil Kasatpol PP untuk membuktikan bahwa tudingan yang ditujukan kepadanya adalah hal yang salah.

“Ya kalau memang tidak ada masalah, silahkan datang nanti di RDP kalau sudah kita undang. Kan bisa dijelaskan semuanya di situ. Saat ini kita berpikir positif saja, tetapi kita tetap akan menindaklanjuti aduan itu, karena kita juga tidak mau ada pihak yang dirugikan,” ujarnya.

Sementara itu, Kasatpol Kota Medan, HM Sofyan membantah tudingan dirinya menyelewengkan gaji para pekerja harian lepas (PHL) atau honorer yang ada di lingkungan Satpol PP Kota Medan.

“Soal penyelewengan gaji, itu tidak ada. Bila ada personel kita yang keluar maka itu kita laporkan ke pimpinan, kita juga laporkan ke BPKAD. Gaji kan dikeluarkan oleh BPKAD, sesuai dengan jumlah personel yang ada. Jadi tidak ada itu penyelewengan,” ucap Sofyan kepada Sumut Pos, Selasa (14/1) di Balai Kota Medan.

Selain itu, Sofyan juga membantah adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukannya senilai Rp40 juta hingga Rp50 juta per orang kepada para oknum yang hendak bergabung sebagai personel, termasuk kepada 9 orang personel yang baru bergabung dengan Satpol PP Kota Medan.

“Saya tegas bilang, (pungli) itu tidak ada. Kalau soal ada penambahan 9 orang, ya itu benar. Kalau dibilang itu melanggar aturan, ya tentu tidak. Kalau ada yang keluar, tentu harus ada yang masuk, kalau tidak kita Satpol PP pasti akan kekurangan personel. Personel saat ini saja kita rasa masih kurang, bagaimana kalau tidak kita tutupi personel yang keluar itu,” ujarnya.

Sofyan juga membenarkan adanya oknum personel Satpol PP Kota Medan yang dipecatnya berjumlah sekitar 150 orang dalam kurun waktu 7 tahun lebih saat menjadi Kasatpol PP Kota Medan.

“Sekarang saya sudah 7 tahun lebih jadi Kasatpol PP. Bukan 150 orang, saya kira jelas lebih dari itu yang sudah kita keluarkan,” katanya.

Namun, kata dia, pemecatan itu bukan tidak beralasan. Kebanyakan di antaranya sebab tidak disiplin dan melanggar aturan.”Ada yang tidak disiplin, ada yang meninggal, ada yang memang mengundurkan diri, ada yang terlibat kasus hukum dan banyak lagi. Khusus yang tidak disiplin kita tidak sembarang pecat, semua sanksi berjenjang, mulai dari sanksi ringan hingga sanksi berat dan pemecatan,” tuturnya.

Terakhir soal arogansinya kepada para personel Satpol PP, Sofyan pun membantahnya. Menurutnya harus ada definisi dari kata arogansi itu sendiri. “Tegas dengan arogan itu saya pikir berbeda. Kalau tegas iya, tentu hari tegas, kalau tidak bagaimana mungkin bisa mendidik mereka menjadi disiplin,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, massa yang tergabung dalam aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Kota Medan mendatangi kantor DPRD Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis No.1 Medan, Senin (13/1). Kedatangan mereka untuk mengadukan dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan.

Dalam orasinya, koordinator aksi dan lapangan, Roy Sianturi menjelaskan, Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan telah merugikan Pemko Medan. Hal itu disebabkan atas dugaan gaji para tenaga Honorer dan Pekerja Harian Lepas (PHL) di Satpol PP Kota Medan yang tidak dikembalikan ke KAS APBD Kota Medan. Hal ini pun menimbulkan dugaan bahwa Kasatpol PP telah melakukan gratifikasi atas gaji para honorer yang dipecat.

“Menurut catatan kami, dia sudah melakukan pemecatan sedikitnya terhadap 150 orang selama 7 tahun dia menjabat. Maka jelas dugaan kami jika dana gaji para pegawai Honorer/PHL di lingkungan Sapol PP telah diselewengkan oleh Sofyan,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Roy, Kasatpol PP juga diduga melakukan pungli terhadap para honorer yang ingin bergabung sebagai honorer di lingkungan Satpol PP Kota Medan. “Sudah banyak yang dipecatnya. Tapi baru-baru ini dia (Sofyan) justru baru merekrut 9 anggota baru. Info yang kami dapatkan, per kepala harus membayar sebesar Rp40 juta hingga Rp50 juta, ini luar biasa. Pemko harus dengar ini, DPRD harus turut menyuarakan ini,” terangnya. (map/ila)

Gubsu Lantik 29 Pejabat Administrator di Pemprovsu

WAWANCARA: Gubsu Edy Rahmayadi diwawancarai wartawan, usai melantik 29 pejabat administrator di lingkungan Pemprovsu, di Aula RIS Kantor Gubsu, Selasa (14/1). prans/sumutpos

Sepuluh OPD Tanpa Pimpinan

WAWANCARA: Gubsu Edy Rahmayadi diwawancarai wartawan, usai melantik 29 pejabat administrator di lingkungan Pemprovsu, di Aula RIS Kantor Gubsu, Selasa (14/1).  
prans/sumutpos
WAWANCARA: Gubsu Edy Rahmayadi diwawancarai wartawan, usai melantik 29 pejabat administrator di lingkungan Pemprovsu, di Aula RIS Kantor Gubsu, Selasa (14/1). prans/sumutpos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengakui hingga saat ini 10 jabatan eselon II masih lowong di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Namun demikian, ia mengaku tidak akan terburu-buru dalam menentukan pejabat untuk menempati jabatan tersebut.

“Eselon II itu ada proses pansel. Ada tes akademis, tes psikologi, wawancara, itu memerlukan waktu dan segera kita buka,” katanya usai melantik 29 pejabat eselon III (administrator) Pemprovsu di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubsu, Selasa (14/1).

Dikatakannya, mencari sosok pejabat untuk eselon II harus selektif. Hal ini untuk mendapatkan sosok yang benar-benar tepat untuk menduduki jabatan tersebut.

“Bukan dia bodoh, tapi skill pada tuntutan jabatan itu dia harus kena. Ilmu saya perairan maka ahli soal air, yang bangunan benar-benar ahli bangunan. Di otak saya itu makanya nggak ketemu,” ungkapnya.

Lantas saat ini seperti apa upaya mengisi kekosongan jabatan yang ada? “Yang sementara yang ada itu yang terbaik. Ada yang memang ke depan ini kita usahakan orang yang sudah ada. Karena, kalau dites orangnya yang daftar itu-itu juga,” katanya.

Diketahui, 10 posisi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat ini lowong yakni; Kepala Biro Organisasi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, kepala Badan Pengelolaan Retribusi Daerah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Kehutanan, Direktut RSJ Prof dr Ildrem, kepala Dinas Pendidikan, dan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Gubsu Edy sebelumnya kembali melantik dan mengambil sumpah 29 pejabat administrator di lingkungan Pemprovsu pada Selasa (14/1). Adapun 29 pejabat itu berasal dari beberapa OPD, dan sudah melalui proses penilaian oleh Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemprovsu sebelum akhirnya ditetapkan gubernur.

Adapun 29 pejabat yang dilantik yakni, Guntar sebagai Kabid Industri Logam, Mesin, Elektronika dan Aneka pada Disperindag; Nuraida sebagai Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag; Hendral Abdi sebagai Kepala UPT. Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang Disperindag Medan pada Disperindag Provsu; Andri Mulia Sebayang sebagai Kepala UPT. Perlindungan Konsumen dan Pengelolaan Standar Disperindag Kisaran pada Disperindag Provsu

Kemudian, Fanni Ludwina sebagai Kabid Pengkajian dan Pengembangan pada Rumah Sakit Umum Haji Medan; Erwinsyah sebagai Sekretaris BPPRD; Afri Winata Lubis sebagai Kabid Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan Balitbang; Alpian Hutauruk sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan; Mohd. Ikhsan Lbs sebagai Kabid Pembinaan Sekolah Menengah Atas Dinas Pendidikan; Ivan Khairuzan sebagai Kabid Pembinaan dan Ketenagaan pada Dinas Pendidikan; Maradoli sebagai Kepala Cabang Dinas Pendidikan Gunungtua pada Dinas Pendidikan Provsu.

Lalu, Regueli Sihura sebagai Kepala UPT. Pengelolaan Sarana dan Prasarana Gunungsitoli pada Dinas Perhubungan Provsu; Unggul Sitanggang sebagai Kabid Kelembagaan pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provsu; Muhammad Alinafiah sebagai Kabid Pemberdayaan Usaha Kecil pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah; Rumerahwaty Berutu sebagai Kepala Bidang Sejarah/ Kepurbakalaan pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata; Sugiarto sebagai Kepala UPT. Museum Negeri Provsu pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provsu.

Kemudian, Syahrudin sebagai Kabid Sarana Prasarana dan Kemitraan pada Dinas Pemuda dan Olahraga Provsu; Martina Silaban sebagai Kabid Inovasi dan Teknologi Balitbang Provsu; Sugih Prihatin sebagai Kabid Produksi dan Pengembangan pada Dinas Perkebunan Provsu; Jumadi sebagai Kacab Dinas Pendidikan Kisaran pada Dinas Pendidikan Provsu; Herianto sebagai Sekretaris Dinas Kehutanan; Djonner Efendi D. Sipahutar sebagai Kabid Penatagunaan Hutan pada Dinas Kehutanan Provsu; Efendi Pane sebagai Kepala UPT. Mekanisasi Pertanian pada Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provsu.

Selanjutnya, Syofniar sebagai Kepala UPT. Pengelolaan Hutan Wilayah II pada Dinas Kehutanan; Sukendra Purba sebagai Kepala UPT. Pengelolaan Hutan Wilayah VIII pada Dinas Kehutanan Provsu; Puji Hartono sebagai Kepala UPT.

Pengelolaan Hutan Wilayah I pada Dinas Kehutanan Provsu; Partogi Hasudungan Panggabean, sebagai Kepala Bidang Pengawasan dan Sumber Daya pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provsu; Lazarus Duha sebagai Kepala UPT. Pelabuhan Perikanan Pantai Pulau Tello pada Dinas Kelautan dan Perikanan dan Sapri sebagai Fungsional Umum Dinas Pendidikan Provsu.

Dalam amanahnya, Gubsu mengatakan dirinya adalah nahkoda Provinsi Sumut. “Saya tahu persis kalau tak becus nahkoda ini, kalau tak benar nahkoda ini, kapal ini akan karam. Karamnya kapal ini akan membuat orang menjadi sedih, sakit bahkan mati,” katanya.

Diharapkannya agar semua ASN termasuk para pejabat yang baru dilantik, membantu dirinya membangun Sumut. “Saya nahkoda, saya tak akan bisa berbuat apa-apa tanpa kalian-kalian, salah satunya yang saat ini saya lantik,” ujar Gubsu.

Dia juga mengingatkan bahwa pekerjaan dan tugas menumpuk di depan mata. Untuk itu semua pejabat diminta segera bekerja objektif dan menyesuaikan diri bekerja dalam tim di jabatan barunya. “Silahkan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Bagi dirinya, pelantikan adalah hal sangat penting dan bahkan sakral. “Kenapa ini harus kita lakukan karena kita harus mengabdi, kita harus menjalankan amanah dari rakyat ini,” ujarnya seraya mengatakan agar para ASN tidak bosan-bosannya berbuat baik.

Hadir di pelantikan Wagubsu Musa Rajekshah, Plt Kepala BKD Setdaprovsu Syahruddin Lubis, Asisten Administrasi Umum dan Aset HM Fitriyus dan Inspektur Lasro Marbun, dan sejumlah pemimpin OPD Pemprovsu. (prn/ila)

Eks Kapolsek, Payung Terancam Dipecat

Polisi dipecat-ilustrasi
Polisi dipecat-ilustrasi

KARO, SUMUTPOS.CO – Iptu Samson Sembiring, yang sebelumnya menjabat Kapolsek Payung, terancam dipecat dengan tidak hormat (PTDH) dari Polri, karena diduga terlibat kasus peredaran narkoba jenis sabu. Hal itu dilakukan, jika nantinya Iptu Samson terbukti bersalah.

Seperti diketahui, saat ini Polda Sumatera Utara sedang melakukan penyidikan terhadap Iptu Samson.

Terkait jabatan Kapolsek Payung, Waka Polres Karo Kompol Hasian Panggabean mengatakan, jabatan Kapolsek Payung akan diisi oleh AKP Jansen Bangun. “TR-nya dari Poldasu sudah keluar,”ungkap Kompol Hasian Panggaeban, kemarin.

Menurutnya, proses hukum terhadap Iptu Samson saat ini sedang berlangsung di Poldasu

“Saya rasa yang paling pertama dulu, ya diproses pidananya. Baru setelah terbukti melalui putusan yang sudah inkrah, tentunya pimpinan akan memproses secara kode etik, yang nantinya bisa ke pemecatan,” tegasnya.

Penyidikan terhadap Iptu Samson, terkait pengungkapan dan penangkapan tiga tersangka narkoba jenis sabu-sabu oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo. Dari pemeriksaan ketiga tersangka yakni, DK, GB dan JT, terungkap nama Iptu Simson.

Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Ras Maju Tarigan, beberapa waktu lalu menyatakan, untuk penanganan Iptu Samson diserahkan ke Polda Sumatera Utara. (deo/han)

Atasi Kelangkaan Solar, HNSI, Dinas Perikanan dan Pertamina Bertemu

BERTEMU: HNSI Sumut, pihak PT Pertamina dan pihak Dinas Perikanan Kota Medan, bertemu membahas persoalan BBM solar di Belawan. fachril/sumut pos

Nelayan Diverifikasi, Stasiun BBM Dibuka

BERTEMU: HNSI Sumut,  pihak PT Pertamina dan pihak Dinas Perikanan Kota Medan, bertemu membahas persoalan BBM solar di Belawan.
fachril/sumut pos
BERTEMU: HNSI Sumut, pihak PT Pertamina dan pihak Dinas Perikanan Kota Medan, bertemu membahas persoalan BBM solar di Belawan. fachril/sumut pos

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Sulitnya bahan bakar minyak (BBM) diperoleh nelayan skala kecil di Belawan, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumatera Utara memfasilitasi keluhan nelayan dengan PT Pertamina. Pertemuan tersebut juga dihadiri Dinas Perikan Kota Medan.

Pertemuan turut dihadiri Manajer Area PT Pertamina, Tiara dan Dinas Perikanan Kota Medan diwakili Afrizal serta Muspika dan Polres Pelabuhan Belawan berlangsung di Aula Kantor Camat Medan Belawan, Selasa (14/1).

Ketua HNSI Sumut, Zulfahri Siagian mewakili nelayan kecil di Belawan mengungkapkan, fakta yang terjadi sulitnya BBM sudah terjadi sejak tahum 2017. Masalah itu timbul karena beberapa stasiun pengisian BBM untuk nelayan telah tutup.

“Masa itu, ada pangkalan minyak di Kampung Kurnia, Bagan Deli, Belawan Lama, Jalan Young Panah Hijau, Gudang Arang dan Nelayan Indah. Tapi, semua itu sudah tutup, jadi nelayan mencari BBM dari SPBU dan minyak ilegal. Jadi, kita minta agar Pertamina memfasilitasi keluhan yang ada,” pinta Zulfahri.

SOLAR: Sejumlah nelayan membawa BBM solar di tempat pelelangan ikan Bagan Deli Medan Belawan, beberapa waktu lalu. Solar saat ini sulit didapat nelayan kecil Belawan.
TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
SOLAR: Sejumlah nelayan membawa BBM solar di tempat pelelangan ikan Bagan Deli Medan Belawan, beberapa waktu lalu. Solar saat ini sulit didapat nelayan kecil Belawan. TRIADI WIBOWO/SUMUT POS

Ia mengapresiasi PT Pertamina dan Dinas Perikanan Kota Medan turut hadir mendengar keluhan nelayan. Harapannya, apa yang menjadi keluhan nelayan dapat teratasi. Sehingga, para nelayan bisa melaut tanpa kesulitan memperoleh BBM.

“Kita ingin, nelayan kecil ini segera diverifikasi oleh Dinas Perikanan, agar nelayan kecil bisa memperoleh BBM subsidi yang disalurkan oleh Pertamina. Kita ingin, beberapa stasiun BBM segera diaktifkan kembali, agar pendistribusian dapat berjalan baik kepada nelayan,” ungkap Zulfahri.

Mendengar itu, Manajer Area PT Pertamina, Tiara akan mengevaluasi pangkalan BBM untuk nelayan yang telah tutup. Ia berjanji akan mengaktifkan kembali pangkalan BBM agar mempermudah nelayan memperoleh minyak sesuai kawasan yang sudah ditentukan.

“Untuk sementara, sebelum adanya pangkalan resmi dibuka, kita akan mengeluarkan rekomendasikan bagi nelayan untuk membeli minyak di beberapa SPBU. Sistemnya akan diatur sesuai waktu dan prosedur yang akan dikeluarkan bersama Dinas Perikanan Kota Medan,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Dinas Perikanan Kota Medan diwakili Afirzal akan memverifikasi kembali nelayan kecil, agar kuota BBM dapat tersalurkan sesuai peruntukan tepat sasaran. Ia berharap dukungan dari HNSI untuk membantu proses verifikasi yang akan dijalankan.

“Verifikasi ini akan segera kita lakukan, seluruh nelayan kecil akan mudah memperoleh minyak di SPBU. Untuk itu, seluruh nelayan agar melakukan verifikasi sesuai ketentuan dan syarat yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

Menutup pèrtemuan itu, Zulfahri Siagian mengapresiasi kepedulian Pertamina dan Dinas Perikanan Kota Medan. Harapan Ketua HNSI Sumut ini, pengaktifan kembali pangkalan BBM untuk nelayan segera terwujud. “Kita berhadap segera terwujud. Untuk nelayañ yang akan diverifikasi, HNSI siap membantu dan mengawasi proses verifikasi yang akan dilakukan,” katanya. (fac/ila)

Polres Tebingtinggi Ringkus 15 Tersangka Narkoba, Selama Dua Pekan

SOPIAN/SUMUT POS
PAPARAN: Waka Polres Tebingtinggi Kompol R Manurung didampingi OPD dan jajaran perwira ketika menggelar siaran pers penangkapan tersangka kasus narkoba.
PAPARAN: Waka Polres Tebingtinggi Kompol R Manurung didampingi OPD dan jajaran perwira ketika menggelar siaran pers penangkapan tersangka kasus narkoba.
SOPIAN/SUMUT POS

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Terhitung awal Januari 2020 hingga sekaran, Sat Narkoba Polres Tebingtinggi berhasil meringkus gelama bulan Januari 2020, Polres Tebin 15 tersangka narkoba.

Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi diwakili Waka Polres Kompol R Manurung dalam siaran persnya mengatakan, para tersangka akan dijerat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dihadapan para Organisasi Perangkat Daerah seperti Kadis Kesehatan Tebingtinggi, dr Nanang Fitra Aulia, Kadis Sosial M Syah Irwan dan Camat, Kompol R Manurung meminta kerja sama dengan instansi terkait dan masyarakat dalam menangani permasalahan narkoba di Tebingtinggi. “Polres dalam hal penanganan masalah narkoba berharap kerja sama yang baik antar sektoral, dan terutama kepada masyarakat. Masyarakat jangan takut melaporkan kepada pihak kepolisian apabila di daerah tempat tinggal terjadi transaksi ataupun pengguna narkoba,” pintanya.

Adapun tersangka yang berhasil diamankan, Sarulah (36) warga Jalan Letda Sujono Kota Tebingtinggi dengan barang bukti 0,06 gram sabu dan tertangkap tanggal 6 Januari 2020. Sedangkan tersangka lainnya, Sri Irene (46) warga Kompleks BTN Paya Pasir Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Sergai, dengan barang bukti 0,76 gram sabu.

Kemudian, Eko Sulistiyo (23) warga Prof HM Yamin Kota Tebingtinggi dengan barang bukti 0,28 gram sabu, Andri Tri Ananda (34) seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) warga Jalan DI Panjaitan Kota Tebingtinggi dengan barang bukti 15, 20 gram.

Kemudian, petugas juga meringkus Sandi (23) warga Jalan Karya, Riska Ramadhani (18) warga Jalan Sei Suka Kota Tebingtinggi dengan barang bukti 0,2 gram sabu.

Atas laporan masyarakat, kembali pihak kepolisian berhasil mengamankan M Rezali (23) warga Jalan KF Tandean Kota Tebingtinggi dengan barang bukti sabu 0,16 gram. Sofyansah (45) warga Dusun III Desa Paya Pasir, Kabupaten Serdang Bedagai. M Syafei (44) warga Jalan Pandan Kota Tebingtinggi, Maruf Chairudin (35) warga Desa Bandar Tengah Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Sergai, Ilan Syahputra (38) warga Desa Paya Pasir kabupaten Sergai, Ridwan (30) warga Jalan Pasuruan Rantau Utara dengan barang bukti 0,24 gram sabu.

Selanjutnya, tersangka Sukron Azwar (20) warga Jalan Hutausang Kota Tebingtinggi diamankan bersama barang bukti 0,54 gram sabu, Rudi (35) warga Desa Limbong Kecamatan Dolok Merawan diamankan bersama barang bukti sebanyak 0,26 gram sabu. Kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap Imam Syafei Sinaga (28), warga Desa Basumbu Kecamatan Tebingtinggi dengan barang bukti 4,26 gram.

“Dari 15 tersangka telah dilakukan penahanan, dan barang bukti juga diamankan Polres Tebingtinggi guna proses lanjut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” paparanya. (ian/han)

Mudahkan Pelayanan Bisnis di Kabupaten Langkat UrusIzin Bisa Online

ARAHAN: Asisten III Umum Pemkab Langkat, Musti Sitepu membacakan arahan Bupati Terbit Rencana PA terkait pengurusan izin langsung ke Dinas PMTSP.
ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Untuk memudahkan proses pengurusan izin dan non perizinan, Pemkab Langkat memberikan sepenuhnya kepada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan dan non perizinan Terpadu Satu Pintu(DPMPTSP).

Hal tersebut disampaikan Bupati Langkat, Terbit Rencana PA yang dibacakan Asisten III Umum, Musti Sitepu pada apel gabungan ASN di jajaran Pemkab Langkat, di halaman Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (13/1)

Dikatakan Musti, Pemkab Langkat telah mendelegasikan seluruh kewenangan perizinan dan non perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, dalam upaya mempercepat dan menjamin kepastian proses bisnis layanan kemudahan berusaha di Langkat. Hal itu dilakukan untuk mengoptimalkan peran DPMPTSP secara elektronik melalui Online Single Submission (OSS) yang terintegrasi dengan Si cantik Cloud.

Dijelaskan Musti, sejak sistem online OSS dikeluarkan pada tahun 2018, telah dilakukan penyempurnaan. Dan pada Januari 2020 telah dikeluarkan OSS versi 1.1 yang telah diuji coba mulai 11 November 2019, dan resmi dikeluarkan badan koordinasi penanaman modal pusat pada 1 Januari 2020, untuk dapat diakses publik.

“Semoga hal ini bermanfaat untuk mengundang investor yang ingin menanamkan modal di Langkat. Sebab, potensi yang dimiliki Langkat sangat besar,”harapnya.

Musti menambahkan, pelayanan ketepatan dan kecepatan tidak terlepas dari berbagai sektor pendukung pelayanan itu sendiri. “Bupati memerintahkan kepada seluruh OPD, terutama dinas pelaksana teknis yang terkait dengan SOP perizinan, agar lebih profesional dan cekatan dalam menjalankan tugas pokok dan fungssinya.,”kata Musti

Untuk memudahkan proses pengurusan izin dan non perizinan, Pemkab Langkat memberikan sepenuhnya kepada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan dan non perizinan Terpadu Satu Pintu(DPMPTSP).

Hal tersebut disampaikan Bupati Langkat, Terbit Rencana PA yang dibacakan Asisten III Umum, Musti Sitepu pada apel gabungan ASN di jajaran Pemkab Langkat, di halaman Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (13/1)

Dikatakan Musti, Pemkab Langkat telah mendelegasikan seluruh kewenangan perizinan dan non perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, dalam upaya mempercepat dan menjamin kepastian proses bisnis layanan kemudahan berusaha di Langkat. Hal itu dilakukan untuk mengoptimalkan peran DPMPTSP secara elektronik melalui Online Single Submission (OSS) yang terintegrasi dengan Si cantik Cloud.

Dijelaskan Musti, sejak sistem online OSS dikeluarkan pada tahun 2018, telah dilakukan penyempurnaan. Dan pada Januari 2020 telah dikeluarkan OSS versi 1.1 yang telah diuji coba mulai 11 November 2019, dan resmi dikeluarkan badan koordinasi penanaman modal pusat pada 1 Januari 2020, untuk dapat diakses publik.

“Semoga hal ini bermanfaat untuk mengundang investor yang ingin menanamkan modal di Langkat. Sebab, potensi yang dimiliki Langkat sangat besar,”harapnya.

Musti menambahkan, pelayanan ketepatan dan kecepatan tidak terlepas dari berbagai sektor pendukung pelayanan itu sendiri. “Bupati memerintahkan kepada seluruh OPD, terutama dinas pelaksana teknis yang terkait dengan SOP perizinan, agar lebih profesional dan cekatan dalam menjalankan tugas pokok dan fungssinya.,”kata Musti (yas/han)