TINJAU: Gubsu Edy Rahmayadi, bersama Kasdam I Bukit Barisan Brigjen TNI Untung Budiarto, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, dan Kepala BPBD Sumut Riadil Akhir Lubis meninjau lokasi banjir bandang di Labura, Rabu (8/1).
Bangun Infrastruktur, Segera Relokasi Rumah Penduduk
TINJAU: Gubsu Edy Rahmayadi, bersama Kasdam I Bukit Barisan Brigjen TNI Untung Budiarto, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, dan Kepala BPBD Sumut Riadil Akhir Lubis meninjau lokasi banjir bandang di Labura, Rabu (8/1).
LABURA, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meninjau lokasi banjir bandang yang terjadi di Desa Pematang dan Desa Hatapang, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Turut serta Kasdam I Bukit Barisan Brigjen TNI Untung Budiarto, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, dan Kepala BPBD Sumut Riadil Akhir Lubisn
BERANGKAT menggunakan helikopter, Gubernur dan rombongan take off dari Helipad Lapangan Markas Kodam I/BB, Jalan Gatot Subroto, Medan, Rabu (8/1). Tiba dan mendarat di Lapangan SD Negeri Pematang, Labura, Gubernur disambut Bupati Labura Kharuddin Syah Sitorus dan Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi.
Menyapa masyarakat dan siswa SD yang juga ikut menyambut, Gubernur dan rombongan kemudian bergerak meninjau lokasi menuju Dusun Siria-ria, Desa Pematang, Kecamatan NA IX-X. Kehadiran Edy disambut antusias masyarakat korban bencana. Ibarat bertemu orang tua, mereka meluapkan keluhan dan meminta bantuan.
“Pertama-tama, saya mengucapkan keprihatinan mendalam untuk peristiwa yang kalian alami. Kalian harus tabah dan kuat. Kita akan segera lakukan pemulihan, apa yang telah rusak akibat banjir ini akan segera kita tata. Jangan khawatir dan senantiasa sabar kalian,” ucap Edy Rahmayadi menenangkan dan memotivasi masyarakat.
Edy juga mengingatkan agar hal ini menjadi pembelajaran bersama agar tidak membangun rumah di Daerah Aliran Sungai (DAS). Kemudian, sungai harus dijaga kelestariannya dengan tidak membuang sampah ke sungai atau menebang pohon di sekitar sungai. “Karena pepohonan itu mampu mengendalikan banjir,” tuturnya.
Adapun beberapa harapan yang disampaikan masyarakat, yakni penataan kembali infrastruktur jalan yang rusak, perkebunan kecil masyarakat seperti sawit, karet, persawahan dan merelokasi rumah-rumah warga.
Usai berdialog dan mendengarkan curahan hati masyarakat, Edy saat diwawancara mengatakan akan segera mengambil langkah, khususnya memenuhi permintaan dan harapan masyarakat. Di antaranya merelokasi rumah-rumah warga yang tinggal di DAS, mengganti tanaman-tanaman yang rusak, seperti sawah, sawit, karet dan lainnya diberikan ganti bibit. Kemudian, pemasangan bronjong-bronjong untuk wilayah-wilayah longsor.
“Ada sekitar 27 KK yang akan direlokasi ke tempat yang aman. Bupati siapkan lahan dan kita bangun rumah. Infrastruktur yang rusak juga akan kita benahi. Kita mendapat bantuan dari Kementerian PUPR sebanyak Rp40 Miliar,” jelas Edy.
Bupati Labura Kharuddin Syah Sitorus menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan dan perhatian gubernur. Bersama Pemprov Sumut, kata Khairuddin, koordinasi dan sinergi terkait upaya pemulihan akan terus dilakukan. “Kita akan terus berupaya agar pemulihan bisa berlangsung cepat dan situasi normal kembali, kita minta doa dan dukungan dari seluruh pihak,” ucapnya.
Diketahui, Banjir bandang terjadi telah melanda Desa Pematang dan Desa Hatapang di Kecamatan Na IX-X. Peristiwa terjadi pada Minggu (29/12/2019) dini hari. Saat itu sebanyak 36 unit rumah hanyut, sejumlah jembatan dan lahan persawahan rusak dihantam kayu-kayu gelondongan serta batu yang terbawa banjir bandang.
Bukan karena Ilegal Logging
Usai meninjau lokasi banjir bandang di Labura, kepada wartawan di Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro Medan, Edy Rahmayadi menegaskan, terjadinya banjir bandang tersebut bukan karena dipicu ilegal logging.
Mantan Pangkostrad itu menegaskan, banjir bandang Labura adalah musibah alam. Dijelaskannya, ada tebing gunung yang longsor. “Clear pantauannya, yang orang bilang ada ilegal logging segala macam, tidak. Itu ada tebing gunung longsor. Saya tadi terbang bersama Kasdam dan Wakapolda, kita saksikan. Benar, kita foto dan tidak ada ilegal loging, memang itu musibah alam,” sebut Edy.
Gubsu juga membantah adanya indikasi perusahaan di daerah itu merusak hutan, sebagaimana dituding masyarakat sekitar . “Ada PT Labura Indah, yang dikerjai juga baru pertama di situ dan posisinya bukan di atas. Dia memang akan mengganti tanamannya. Itu diizinkan secara hukum, ada dan legilasitas kok. Saya lihat dari atas, tidak pengaruh itu menjadikan banjir bandang, nggak,” jelasnya.
Edy juga meluruskan, tidak benar ada kayu-kayu berjatuhan saat peristiwa banjir bandang itu. “Tidak ada kayu, yang ada kayu-kayu tua yang sudah lapuk, dan tidak ada bagian yang ditebang-tebang juga tidak ada dan hutan di situ hutannya bukan kayu-kayu bagus nggak, hutan apa dia, kalau orang mau ilegal logging di situ rugilah itu,” sebutnya.
Sebelumnyasudah santer di masyarakat, khususnya masyarakat Labuhan Batu yang menuding perusahaan (PT LBI), adalah biang kerok pengrusakan hutan di Labura. Di grup facebook Gemala Raya sejauh ini, tudingan terhadap LBI itu terus disuarakan netizen. (prn)
TIBA: Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin saat tiba di Bandara Kualanamu bersama tim KPK, Rabu (8/1) siang.
TIBA: Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin saat tiba di Bandara Kualanamu bersama tim KPK, Rabu (8/1) siang.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan nonaktif, Tengku Dzulmi Eldin dijadwalkan menjadi saksi perkara suap eks Kepala Dinas (Kadis) PU Medan Isa Ansyari hari ini, Kamis (9/1). Diketahui, Eldin sudah berada di Medan dan dititipkan di Rutan Tanjunggusta, Rabu (7/1)n
Pantauan Sumut Pos di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Tim KPK bersama Dzulmi Eldin tiba di Bandara Kualanamu dengan menumpang pesawat Garuda Indonesia GA 0118, Rabu (8/1) siang pukul 14.55 WIB. Eldin yang mengenakan rompi oranye bertuliskan Tahanan KPK, bertopi hitam, dan menggunakan masker, berjalan didampingi petugas KPK.
Saat ditanya wartawan ketika keluar dari terminal kedatangan domestik, Eldin enggan berkomentar. Dia hanya melempar senyum. Namun saat berjalan menuju parkir penjemputan, Eldin meladeni orang-orang yang ingin menyalaminya, meski tangannya dalam keadaan diborgol.
Menurut informasi, kedatangan Eldin ke Medan terkait persidangan yang akan digelar di PN Medan, dengan terdakwa Isa Ansyari, mantan Kadis PU Kota Medan.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan, Eldin dibawa ke Medan dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus suap dengan terdakwa Isa Ansyari. “Iya, dibawa ke Medan untuk menjalani sidang sebagai saksi dalam perkara Isa Ansyari,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ali menyebutkan, kasus Eldin sendiri saat ini masih dalam tahap penyidikan. “Masih penyidikan,” pungkasnya.
Sebelumnya, dalam dakwaan Jaksa KPK Zainal Abidin disebutkan, terdakwa Isa Ansyari selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan telah melakukan beberapa perbuatan yang mempunyai hubungan sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut, telah memberi atau menjanjikan sesuatu yaitu memberi sesuatu berupa uang.
Di antaranya sebesar Rp20 juta sebanyak 4 kali hingga seluruhnya berjumlah Rp80 juta, lalu sebesar Rp200 juta, sebesar Rp200 juta dan sebesar Rp50 juta hingga jumlah seluruhnya sebesar Rp530 juta kepada Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin.
Beberapa waktu kemudian, terdakwa Isa, Dzulmi Eldin dan Samsul Fitri ditangkap oleh Petugas KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (btr/man)
TERTUNDUK
Zuraidah Hanum dan dua tersangka pembunuhan Hakim PN Medan, Jamaluddin, JP dan RF tertunduk saat dihadirkan dalam paparan yang digelar di Mapolda Sumut, Rabu (8/1). Polda Sumut mengungkap motif pembunuhan terhadap Jamaluddin ternyata sakit hati dan perselingkuhan.
TERTUNDUK
Zuraidah Hanum dan dua tersangka pembunuhan Hakim PN Medan, Jamaluddin, JP dan RF tertunduk saat dihadirkan dalam paparan yang digelar di Mapolda Sumut, Rabu (8/1). Polda Sumut mengungkap motif pembunuhan terhadap Jamaluddin ternyata sakit hati dan perselingkuhan.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Motif pembunuhan terhadap Hakim Pengadilan Negeri (PN), Jamaluddin akhirnya terungkap. Polisi menduga, motif Zuraida Hanum (41), merancang pembunuhan terhadap suaminya yang juga Hakim Pengadilan Negeri Medan adalah karena masalah keluarga. Motif pembunuhan diduga lantaran Zuraidah sakit hati diselingkuhi oleh korban.
BERDASARKAN keterangan tertulis Polda Sumut, Jamaluddin dan Zuraidah Hanum menikah pada 2011 lalu. Dari pernikahan ini, mereka pun dikaruniai seorang anak perempuan, berinisial Kn
Dalam perjalanan rumah tangga mereka, Zuraidah merasa sakit hati kepada Jamaluddin, karena merasa telah diselingkuhi. Rasa cemburu dan sakit hati terus menghantuinya. Hingga akhirnya pada Maret 2019 lalu, Zuraidah berniat menghabisi Jamaluddin.
Dia pun meminta kepada pria kenalannya berinisial LJH untuk membunuh Jamaluddin. Namun permintaan itu ditolak oleh LJH. Niat membunuh Jamaluddin pun sempat diurungkan. Belakangan, niat itu muncul lagi.
Kali ini, niat tersebut disampaikannya kepada JP. Zuraidah mengenal JP sejak akhir 2018 lalu. Mereka berkenalan karena anak mereka bersekolah di sekolah yang sama di kawasan Jalan Brigjen Zein Hamid, Medan. Lantaran sering berjumpa, Zuraidah sering curhat kepada JP, hingga akhirnya mereka menjalin hubungan asmara.
Pada 25 November 2019, Zuraidah dan JP merencanakan pembunuhan terhadap Jamaluddin, bersama RF di Coffee Town, Jalan Ringroad Medan. Setelah rencana tersebut matang, Zuraidah memberikan uang Rp2 juta kepada RF untuk membeli 1 unit handphone, sepatu 2 pasang, kaos 2, dan sarung tangan.
Selanjutnya pada 28 November 2019 sekitar pukul 19.00 WIB, JP dan RF dijemput Zuraidah dengan mobil Toyota Camry BK 78 ZH di Pasar Johor, Jalan Karya Wisata. Ketiganya langsung ke rumah Jamaluddin di Perumahan Royal Monaco Blok B No. 22, Kelurahan Gedung Johor, Medan Johor, sebelum Jamaluddin pulang dari kantor.
Setibanya di rumah itu, JP dan RF turun dari mobil lalu masuk ke rumah korban. Sementara Zuraidah menutup pagar garasi mobil dan kemudian langsung mengantar JP dan RF menuju lantai 3 sambil menunggu aba-aba dari Zuraidah untuk melakukan eksekusi.
Sekira pukul 20.00 WIB, Zuraidah naik ke lantai 3 membawakan air mineral kepada JP dan RF. Setelah itu, turun kembali ke lantai 1. Lalu sekitar pukul 21.00 WIB, Zuraidah naik lagi ke lantai 3 untuk melihat JP dan RF. Selanjutnya, sekitar pukul 01.00 WIB, Zuraidah naik kembali ke lantai 3 dan memberi petunjuk kepada keduanya untuk turun menuju kamar korban.
Usai memberitahu, Zuraidah kemudian masuk ke dalam kamar lalu naik ke atas kasur dan tidur bersama Jamaluddin yang tengah memakai sarung. Di atas kasur, ada juga anak perempuan mereka, K, sedang tidur.
Tak berapa lama, kedua pelaku masuk dan melakukan eksekusi pembunuhan terhadap Jamaluddin. RF mengambil kain (bedcover) dari pinggir kasur, lalu berjalan dan berdiri tepat di atas kepala Jamaluddin. Dengan kedua tangan yang sudah memegang kain, ia langsung membekap Jamaluddin di bagian hidung dan mulut.
Kemudian JP, naik ke kasur, berdiri tepat di atas tubuh Jamaluddin dan memegang kedua tangannya. Sementara Zuraidah, berbaring di samping kiri Jamaluddin sambil menindih kaki korban dengan kedua kakinya sambil menenangkan anaknya yang terbangun agar tidur kembali saat eksekusi berlangsung.
Setelah Jamaluddin tidak bergerak, JP dan RF mengecek bagian perut korban apakah ada pergerakan tanda bernapas. Setelah yakin korban sudah meninggal, Zuraidah memerintah JP dan RF untuk kembali menunggu di lantai 3. Sekitar pukul 03.00 WIB, Zuraidah naik ke lantai 3 memanggil JP dan RF untuk turun ke kamar korban. Ketiganya berdiskusi untuk tempat pembuangan mayat korban yang akan dibuang di daerah Berastagi.
Sebelum dibuang, ketiganya memakaikan baju olahraga PN Medan berwarna hijau hingga kaos kaki. Setelah selesai, mayat korban dimasukkan ke dalam mobil Toyota Prado BK 77 HD melewati pintu kanan belakang. Mayat korban diletakkan dengan posisi berbaring di kursi baris kedua dengan kepala di sebelah kanan.
Selanjutnya, JP menyetir mobil dan RF duduk di sebelah kiri depan. Sementara Zuraidah membuka dan menutup pagar garasi. Setelah berhasil keluar rumah korban, keduanya menuju Jalan Setia Budi dan berbelok ke Jalan Stella Raya menuju Gang Anyelir, kediaman orang tua RF.
Setelah sampai sekitar 300 meter, RF turun dari mobil untuk mengambil motor Honda Vario Hitam BK 5898 AET dan kemudian kembali menghampiri JP. Keduanya melanjutkan perjalanan menuju arah Berastagi, dengan posisi sepeda motor berada di depan mobil.
Setelah sampai di pinggir jurang kawasan kebun sawit Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, sekitar pukul 06.30 WIB, keduanya berhenti. Kemudian, JP menuju ke pinggir jurang dan lompat dari mobil yang dalam kondisi mesin menyala berjalan secara otomatis. JP langsung naik ke sepeda motor RF dan kabur.
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani mengatakan, motif pembunuhan sedang didalami penyidik. Tapi, diduga motifnya karena masalah rumah tangga sehingga terjadilah pembunuhan terhadap korban. Disinggung ada informasi motifnya karena cinta segitiga dan sakit hati, Martuani menyatakan belum bisa memastikan. “Kami tidak bisa masih mendalami untuk itu, sementara penyidik menduga masalah keluarga. Namun, penyidik tidak bisa mendudukkan kasus hanya berdasarkan dugaan tanpa alat bukti yang kuat,” ujar Martuani dalam keterangan pers di Mapolda Sumut, Rabu (8/1).
Ditanya kedua pelaku dibayar berapa oleh ZH untuk membunuh korban, Martuani mengatakan hal yang sama. Kata dia, penyidik masih mendalaminya. “Korban dibunuh pelaku di rumah, persisnya di kamar korban. Sebelum membunuh, pelaku sudah berada di rumah korban. Untuk pelaku lain sejauh ini belum ada,” ucapnya.
Disebutkan Martuani, pelaku utama (eksekutor) adalah JP yang dibantu RF. Sedangkan ZH terduga otak pelaku. Menurutnya, kasus ini bukan pembunuhan biasa, melainkan berencana. “Pembunuhan yang dilakukan para pelaku cukup rapi, tanpa meninggalkan bekas atau tanda kekerasan di tubuh korban. Korban dibunuh dengan cara dibekap mulut dan hidungnya menggunakan kain hingga kehabisan napas. Hal ini juga dibuktikan dari hasil Labfor, bahwasanya korban diduga meninggalkan karena mati lemas akibat kehilangan oksigen,” bebernya.
Mantan Kapolda Papua ini mengaku, kenapa demikian lama terungkap (satu bulan lebih) kasus ini, karena penyidik perlu alat bukti kuat sebagai pembuktian. Dengan bantuan Labfor Cyber Crime Mabes Polri, maka diperoleh informasi tambahan yang bisa menguatkan pembuktian alat bukti yang ada. Informasi yang menjadi alat bukti ini mengarahkan, bahwa pelaku ada komunikasi dengan korban sebelum ditemukan tewas di kebun sawit. “Kendala yang dihadapi penyidik adalah masalah alat bukti, karena para pelaku menggunakan alat-alat komunikasi yang tidak biasa. Karenanya, penyidik kesulitan untuk mendudukan dan merekonstruksikan kasus ini,” paparnya.
Martuani juga menyatakan, ada satu pasang sepatu milik salah seorang tersangka (RF) sudah dibakar. Saat ini, masih dilakukan pencarian guna sebagai alat bukti di pengadilan nantinya. “Untuk alat bukti yang disita yaitu 1 laptop Merk Toshiba, 3 unit handphone, pakaian korban, mobil Toyota Prado BK 77 HD, motor Honda Vario BK 5898 AET, 1 sarung bantal, 1 bed cover dan lainnya,” sebut dia sembari menuturkan, pihaknya memohon waktu dan nanti akan disampaikan secara jelas, sehingga diketahui oleh seluruh masyarakat luas.
Ia menambahkan, para pelaku dikenakan pasal 340 subsider pasal 338 junto pasal 55 ayat (1) ke 1e, 2e KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. “Kami masih mendalami lagi lebih lanjut kasus ini dan rencananya besok (hari ini, red) akan melakukan rekonstruksi atau reka ulang,” tandasnya.
Ambil Uang Kemalangan di PN Medan
Beberapa hari paskahakim Jamaluddin ditemukan tewas, pada November 2019 lalu, ternyata Zuraida Hanum, sempat datang ke Pengadilan Negeri (PN) Medan. Otak pelaku pembunuhan Jamaluddin ini, ternyata ingin mengambil uang kemalangan yang nilainya diperkirakan puluhan juta rupiah. “Iya, memang ada dia datang beberapa hari setelah kejadian, datang kemari bukan ambil gaji tapi uang bantuan kemalangan yang dikumpulkan di PN (Medan) ini,” ungkap Humas PN Medan, Erintuah Damanik, Rabu (8/1).
Saat disinggung berapa nominal uang yang diberikan, Erintuah tidak mengetahui jumlah pastinya. “Kalau gaji kan langsung ditransfer, ini uang kemalangan,” jelas Erintuah.
Ketika disinggung soal gelagat Zuraida Hanum yang sempat pingsan pada saat di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Erintuah malah mengaku sudah tahu kalau itu sebuah sandiwara. “Dari awal kami sudah tau dia itu sandiwara. Dia datang ke rumah sakit dengan tidak turun dari mobil kan sudah timbul kecurigaan, itukan sebagai teknik bersandiwara saja,” tandasnya.
Diketahui, Polda Sumut merilis kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin yang dilakukan otak pelakunya yakni istri keduanya, Zuraidah Hanum, dan dilakukan secara berencana. Namun sayang kasus ini baru bisa diungkap pihak kepolisian setelah 40 hari kematian korban.
Hakim Jamaluddin ditemukan tewas di mobilnya Toyota Land Cruiser Prado BK 777 HD hitam di areal perkebunan sawit di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (29/11/2019) siang pukul 13.30 WIB lalu. (ris/man)
PERTEMUAN:
Bobby Nasution bertemu dengan pelaku industri startup di Medan, yang digelar di 0,2 Km Coffee Street, Jalan Abadi, Medan, baru-baru ini (5/1).
PERTEMUAN:
Bobby Nasution bertemu dengan pelaku industri startup di Medan, yang digelar di 0,2 Km Coffee Street, Jalan Abadi, Medan, baru-baru ini (5/1).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pelaku industri startup di Medan memberi respon positif terhadap konsep Kolaborasi Medan Berkah yang diusung Muhammad Bobby Afif Nasution. Konsep kolaborasi melakukan perubahan itu diterima mahasiswa yang datang dari berbagai perusahaan rintisan (startup) yang bergelut di bisnis digital, seni, budaya dan industri kreatif lainnya. Mereka sangat bersemangat bertatap muka langsung dengan Bobby Nasution, salah satu pengusaha muda sukses asal Kota Medan digelar di 0,2 Km Coffee Street, Jalan Abadi, Medan, baru-baru ini (5/1).
Bobby Nasutio bilang, meski berada di bidang usaha yang berbeda tetapi kolaborasi harus tetap dilakukan. Dengan begitu, maka permasalahan dan persoalan yang dihadapi akan terpecahkan. ”Kita harus kolaborasi, meski beda lini kita harus kerja sama. Kita diskusi, saya bukan menggurui. Kita coba gali kreativitas kita lebih dalam lagi,” ujar pengusaha kafe Kopi Jolo itu.
Mantan Manajer Klub Sepakbola Medan Jaya tersebut juga turut buka-bukaan saat merintis karir di usia muda. Ia mengakui sempat mengalami masa masa yang sulit ketika memulai usahanya.
Abdul Kodir, salah seorang pemuda yang bergerak di bidang seni dan budaya menyatakan, dirinya semakin bersemangat setelah bertemu dengan Bobby Nasution. Ia pun tak sabar untuk melakukan kolaborasi. “Saya sangat bersemangat ini, ketemu dengan abang dan mendengar ajakan abang untuk kolaborasi,” ujarnya.
Diketahui, Bobby Nasution memperkenalkan konsep Kolaborasi Medan Berkah pada malam pergantian tahun 2020. Bobby yang maju menjadi bakal Calon Wali Kota Medan 2020-2025 ini, menilai generasi muda Kota Medan memikili potensi besar untuk mengembangkan diri bersaing dengan anak muda kota besar lainnya di tanah air. Karena itu diperlukan kolaborasi dari berbagai pihak untuk mempromosikan Kota Medan. (rel/azw)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP H MR Dayan berkomitmen menindak pelaku pencurian kekerasan (Curas), pencurian pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) serta narkoba di wilayah hukumnya.
“Kejahatan pencurian dan narkoba adalah musuh kita bersama. Saya berkomitmen akan menindak ini secara tegas dan terukur, jadi saya mohon dukungan dari rekan – rekan media untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” kata Kapolres Pelabuhan Belawan di acara silaturrahim bersama insan pers di Pondok Jambe, Marelan, Rabu (8/1).
Dayan mengakui, sejumlah kejahatan seperti curas, curat, curanmor termasuk Narkoba, banyak dilakukan oleh anak-anak di bawah umur. Ia mengajak seluruh stakeholder dan masyatakat untuk bersama – sama mencari solusinya untuk mengatasinya.
Baru dua pekan menjabat sebagai kapolres, Dayan telah memetakan persoalan yang ditimbulkan karena faktor pendidikan. Pata pelaku melakukan tindakan kejahatan akibat putus sekolah dan hidup dalam kemiskinan.
“Karena itu, saya mengajak insan pers untuk bersama-sama kita berbenah, berusaha sekuat tenaga untuk berbuat baik ke depan, termasuk mencarikan solusi untuk menekan angka kejahatan yang dilakukan oleh anak di bawah umur,” kata Dayan.
Ia bertekad dengan tegas akan memberantan kejahatan curat, curas dan curanmor (3C) di wilayah hukumnya. Belakangan ini, bajing loncat atau lawa-lawa yang meresahkan akan segera ditindak secara tegas dan terukur. Apabila, kasus itu tidak ada pihak yang melapor, maka pembinaan kepada pelaku akan dikedepankan guna menyadarkan atas kejahatan yang mereka lakukan.
“Kita ingin, kejahatan jalanan tidak ada lagi di wilayah hukum kita. Makanya, penindakan tegas dan pembinaan akan terus kita lakukan. Rasa aman dan nyaman kepada masyarakat adalah tugas dan tanggung jawab kita,” cetus orang nomor satu di Mapolres Pelabuhan Belawan ini.
Mengenai peredaran narkoba, kata Dayan sudah menjadi musuh bersama. Meluasnya peredaran narkoba karena kurangnya kerja sama dalam pemberantasan. Oleh karena itu, ia akan membangun komitmen bersama dengan instansi dan masyarakat membasmi secara bersama.
“Kita akan petakan kawasan rawan narkoba. Secara bersama, kita akan lakukan penindakan dan pembinaaan kesadaran di masyarakat, agar peredaran narkoba dapat kita atasi untuk ditindak,” harapan Dayan didampingi sejumlah pejabat utama Polres Pelabuhan Belawan. (fac/ila)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan, Irwan Ritonga mengakui, 151 lurah yang ada di Kota Medan takut menggunakan dana kelurahan sehingga anggaran yang telah tersedia itu menjadi tidak terpakai.
Alasannya, selain programnya masih baru, juga terkendala SDM yang harus mampu mengelola dana kelurahan. “Ada keraguan dan kekhawatiran para lurah menggunakan dana kelurahan karena baru pertama kali. Sehingga banyak yang mengembalikan dananya di tahun lalu,” ujarnya saat rapat bersama Komisi I DPRD Medan ) yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Medan Rudiyanto Simangunsong, Rabu (8/1).
Walaupun sudah diberikan pelatihan dan pendampingan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lanjutnya, nyatanya banyak lurah di Kota Medan yang takut dan enggan menggunakan dana kelurahan yang dikucurkan dari APBN sebesar Rp52 miliar itu. Namun, Irwan tidak merinci jumlah kelurahan yang tidak menggunakan dana kelurahan. Pihaknya, kata Irwan, juga telah memberi motivasi pada masing-masing kelurahan agar mampu menyalurkan dan menggunakan dana kelurahan sesuai ketentuan berlaku.
Dikatakan Irwan, sejak Pemko Medan telah mendapat dana kelurahan dari bantuan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat pada Juni 2019 dan mendapatkan Petunjuk Teknis (Juknis), namun kegiatan baru dilakukan jelang akhir tahun 2019.
“Pelaksanaan dana kelurahan itu ada yang fisik dan nonfisik. Kalau fisik mereka mungkin tidak paham, jadi dilakukan pendampingan dari OPD. Kemudian nonfisik yakni pemberdayaan dari OPD, tapi tetap ada saja kecamatan/kelurahan masih ragu-ragu dan kurang paham. Karena pelaksanaannya pihak Kelurahan sedangkan pengguna anggaran adalah pihak kecamatan dengan peruntukkan pembangunan infrastruktur,” paparnya.
Sebelumnya, anggota Komisi I DPRD Medan, Abdul Latief Lubis mengatakan, penggunaan dana kelurahan harus diawasi pelaksanaannya. “Dana ini harus diaplikasikan sesuai peruntukkannya. Pemko Medan pun harus memberi pembinaan kepada lurah dan camat hingga tidak ada lagi ketakutan serta keraguan menggunaan dana ini,” katanya.
Begitu juga dengan Ketua Komisi I DPRD Medan, Rudiyanto Simangunsong. Ia menegaskan agar kedepannya Pemko Medan tidak lagi membiarkan adanya kelurahan yang tidak menggunakan dana kelurahan di tahun 2020.
“Sebenarnya pendampingan saja tidak cukup, tapi harus ada kontrol yang lebih jauh. Sejak awal, semua harusnya sudah terstruktur dengan koordinasi yang baik pada tiap lurah. Tanya pembangunan apa yang mereka butuhkan disana, lalu sesuaikan dengan dana kelurahan yang tersedia. Ajari dan dampingi cara menggunakannya agar pembangunan berjalan tapi lurah pun tidak ragu dalam menggunakan dana,” pungkasnya.
Rapat sendiri dipimpin Ketua Komisi I, Rudiyanto Simangunsong dan turut dihadiri sejumlah anggota Komisi I seperti Mulia Syahputra Nasution, Abdul Latief, Abdul Rani dan sebagainya. (map/ila)
RDP: Komisi I saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kesbangpol Pemko Medan. Markus/sumutpos
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan dari Fraksi PKS, Abdul Latief mempertanyakan peran Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam pemberantasan Narkoba. Sebab hingga saat ini peredaran narkoba di Kota Medan masih sangat marak bahkan terkesan semakin meningkat.
Salah satunya di daerah pemilihan (Dapil) II yang meliputi Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Deli dan Medan Marelan yang mayoritas pemudanya disebut sebagai pengguna Narkoba.
Dikatakan Abdul Latief, selama ini yang selalu melakukan penyuluhan di tengah-tengah masyarakat di kawasan tersebut hanya pihak Polres KP3 Belawan dan jajarannya.
“Saya tidak pernah mendengar Kesbangpol melakukan penyuluhan di Medan Utara,” ucap Abdul Latief disela-sela rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPRD Medan dengan Kesbangpol dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan, Rabu (8/1).
Dalam RDP yang dipimipin Ketua Komisi I DPRD Medan, Rudiyanto Simangunsong di ruang rapat Komisi I DPRD Medan Lantai III Gedung Dewan di Jalan Kapten Maulana Lubis Medan tersebut, Abdul Latief kembali mempertanyakan secara mendetail tentang tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Kesbangpol Kota Medan terhadap maraknya kasus Narkoba di Kota Medan.
“Kita cukup prihatin terhadap perkembangan narkoba di Medan Utara sehingga perlu dilakukan penyuluhan secara maksimal. Dengan maksimalnya penyuluhan tentang bahaya Narkoba ini di masyarakat, InshaAllah tingkat pemakaiannya di kalangan remaja akan berkurang,” katanya.
Menjawab pertanyaan anggota dewan tersebut, Kepala Kesbangpol Pemko Medan, Sulaiman mengatakan dalam peran pemberantasan narkoba pihaknya hanya memfalisitasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Jadi kami sifatnya hanya memfasilitasi dalam bentuk seperti rapat koordinasi,” jawab Sulaiman seraya menambahkan selama ini masalah narkoba sudah ditampung di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Kesehatan dan OPD lainnya.
Dikatakan Sulaiman, salama ini tidak ada aturan Kesbangpol untuk memfasilitasi P4GN ini, namun dengan keluarnya Peraturan Menteri Dalam Negri (Permendagri) no 12 tahun 2019, Kesbangpol merupakan Koordinator P4GN. Lalu kemudian dikuatkan dengan Permendagri No 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Berdasarkan Permendagri tersebut, Kesbangpol baru menganggarakannya pada tahun 2020 ini, namun dalam perjalananya pada tahun 2019 Kesbangpol telah melakukan berbagai kegiatan terkait narkotika ini,” pungkas Sulaiman. (map/ila)
BUS BUY THE SERVICE:
Seorang penumpang saat naik ke bus buy the service (BTS) yang berhenti di selter, di salah satu kota. Februari ini, Kota Medan menerapkan bus BTS.
Lima Koridor Segera Dibangun
BUS BUY THE SERVICE:
Seorang penumpang saat naik ke bus buy the service (BTS) yang berhenti di selter, di salah satu kota. Februari ini, Kota Medan menerapkan bus BTS.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Layanan transportasi massal dengan sistem pembelian pelayanan atau Buy The Service oleh pemerintah kepada pihak operator, yakni swasta, akan berjalan tahun ini. Dalam tahap awal penerapannya, setidaknya akan dibangun 5 koridor bus dengan berbagai arah tujuan perjalanan atau trayek.
Sedangkan rencananya, angkutan massal ini melayani di 8 koridor, yakni Terminal Pinang Baris-Lapangan Merdeka, Terminal Amplas-Lapangan Merdeka, Belawan-Lapangan Merdeka, Terminal Pinang Baris-Terminal Amplas.
Kemudian koridor Terminal Pinang Baris-Simpang Letda Sujono/Jalan Aksara, Medan Tuntungan-Lapangan Merdeka, Tembung-Lapangan Merdeka dan Deli Tua-Lapangan Merdeka. Namun untuk tahap awal, nantinya hanya melayani beberapa rute saja. “Targetnya akan mulai diterapkan pada akhir Februari 2020. Kemungkinan besar paling lama Maret 2020,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Iswar S,SiT MT kepada Sumut Pos, Rabu (8/1).
Untuk Kota Medan, kata Iswar, dalam tahap awal penerapannya, akan dibangun 5 koridor bus dengan berbagai arah tujuan perjalanan atau trayek. “Tahap awal ada 5 koridor dulu yaitu Lapangan Merdeka – Pinangbaris, Lapangan Merdeka – Amplas, Lapangan Merdeka – Belawan, Lapangan Merdeka – Bandar Selamat dan Lapangan Merdeka – Tuntungan. Nanti saat sudah berjalan, tidak tertutup kemungkinan koridornya akan bertambah,” ujarnya.
Diterangkan Iswar, transportasi buy the service dengan Koridor yang berpusat di Lapangan Merdeka Kota Medan tersebut, tidak akan menjadi kompetitor bagi angkutan massal lainnya, termasuk angkutan milik pemerintah.
“Kan tidak sama persis trayeknya. Artinya, buy the service ini tidak akan jadi kompetitor buat angkutan massal lainnya apalagi (bus) Mebidang,” terangnya.
Dijelaskannya, sistem jasa angkutan massal Buy The Service akan diterapkan justru dengan target yang berbeda yakni para pengguna kendaraan mobil pribadi, bukan untuk menyaingi moda transportasi massal lainnya. “Target kita adalah pengguna mobil pribadi, agar mereka beralih dari mobil pribadi ke bus buy the service,” jelasnya.
Diakui Iswar, hal ini memang bukanlah hal yang mudah untuk diterapkan. Untuk itu, pihaknya di Pemko Medan akan membuat berbagai kebijakan atau sistem yang nantinya diterapkan guna menunjang moda transportasi massal tersebut.
“Ada banyak cara, seperti sistem ‘3 in 1’ dan metode plat ganjil genap yang saat ini sudah diterapkan di Jakarta dan berbagi metode lainnya. Kita ingin merubah kebiasaan masyarakat dulu, itu intinya. Perlahan masyarakat harus beralih ke transportasi massal dan meninggalkan mobil pribadinya dalam keseharian. Kalau itu sudah terjadi, tingkat kemacetan di Kota Medan pasti menurun dengan signifikan,” paparnya.
Dilanjutkan Iswar, saat ini pihaknya tengah berkomunikasi dengan Kementerian Perhubungan agar penerapan transportasi massal buy the service dapat segara dilakukan di Kota Medan.
“Pak Dirjen angkutan darat juga sudah beberapa kali turun ke Medan untuk melihat kondisi disini. Termasuk kemarin soal pembangunan terminal Amplas, sebab rencananya untuk Terminal Amplas akan dikerjakan terlebih dahulu dari (terminal) Pinangbaris. Kalau tidak meleset, mudah-mudahan sudah bisa dibangun di bulan Pebruari ini,” pungkasnyanya.
Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) bakal mengembangkan sistem buy the service untuk memenuhi kebutuhan angkutan umum di daerah pada 2020 ini. Dengan sistem ini, diharapkan angkutan umum daerah bisa lebih bisa memenuhi kebutuhan dan keinginan masyarakat.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setyadi menjelaskan, dengan sistem buy the service, pemerintah melimpahkan sistem transportasi umum daerah kepada swasta.
Setidaknya, terdapat enam kota yang bakal menerapkan skema buy the service pada pelayanan transportasi umumnya, yaitu Surakarta, Medan, Denpasar-Badung, Palembang, Surabaya dan Yogyakarta.
Budi mengaku telah menggodok rencana ini sejak awal tahun dan bakal mulai direalisasikan pada tahun ini. Adapun rencananya, dana yang dibutuhkan untuk merealisasi wacana ini mencapai Rp 250 miliar untuk semua kota.
Budi mengharapkan pemerintah daerah bisa membantu menyediakan infrastruktur pendukung seperti shelter bus atau layanan pendukung lainnya. Dia pun mengaku telah membahas sistem buy the service bersama pakar dan Agen Pemegang Merek (APM). Adapun spesifikasi bus yang bakal digunakan disesuaikan (high deck atau low deck) dengan kebutuhan masing-masing daerah. (map/ila)
BERORASI: Masyarakat petani yang tergabung dalam SPSB berorasi di depan kantor BPN Sumut, Jalan Brigjend Katamso Medan, Rabu (8/1) siang.
Mereka menuntut BPN segera menerbitkan sertifikat hak atas tanah yang mereka duduki sejak 1951. PRAN HASIBUAN/SUMUT POS
BERORASI: Masyarakat petani yang tergabung dalam SPSB berorasi di depan kantor BPN Sumut, Jalan Brigjend Katamso Medan, Rabu (8/1) siang. PRAN HASIBUAN/SUMUT POS
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Serikat Petani Simalingkar Bersatu (SPSB) menuntut hak atas tanah mereka sejak 1951 menduduki lahan di Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara.
Menurut mereka, selama ini PTPN II telah menelantarkan lahan yang mereka klaim bahkan hendak dan telah menyalahgunakan peruntukkan SHGU sebagaimana diatur dalam Undang-undang pertanahan.
Ketua Dewan Penasihat SBSB, Aris Wiyono menyatakan hal itu saat berorasi di depan Kanwil BPN Sumut, Jalan Brigjend Katamso Medan, Rabu (8/1) siang. “Sebagai bentuk penyelesaian agraria, kami minta BPN Sumut memberikan sertifikat hak sebagai bentuk kepastian hukum kepada petani yang tergabung dalam SPSB,” katanya.
Pihaknya juga meminta seluruh kegiatan PTPN II di atas tanah petani Simalingkar A yang tergabung dalam SPSB, dihentikan segera. Sebab masyarakat sangat terganggu dan tidak nyaman dengan adanya aktivitas pada lingkungan mereka.
“Negara harus hadir dalam konflik tanah yang sedang dialami rakyatnya di Desa Simalingkar A. Jangan sampai ada korban, kami-kami yang petani ini mati gara-gara konflik agraria yang sudah puluhan tahun tak selesai ini,” katanya.
Sekitar setengah jam berorasi, sebanyak 11 perwakilan SPSB diterima di salah satu ruangan kantor BPN. Selain para pengurus SPSB, juga ada ikut diantaranya yakni pensiunan PTPN II. Sofyan Hadi Syam selaku Kepala Seksi Sengketa Kanwil BPN Sumut mewakili kakanwil, memimpin jalannya mediasi.
“Pertama saya ingin meminta maaf karena pak Kakanwil tidak bisa hadir langsung. Beliau sedang di Batubara untuk menjalankan program Pak Presiden sekaitan bidang pertanahan. Kami juga sudah menunggu bapak-bapak sekalian dari tadi, yang rupanya datang ke mari dari lokasi kumpul harus berpanas-panasan berjalan kaki,” katanya.
Pihaknya mengatakan persoalan ini mesti diselesaikan dengan duduk bersama antara instansi terkait lainnya. Karena BPN hanya bertugas dan diberi wewenang oleh negara, untuk menindaklanjuti penerbitan sertifikat hak milik jika ada permohonan pendaftaran yang masuk.
“Persoalan ini tidak semudah apa yang kita pikirkan. Karena ada pihak terkait lain seperti PTPN II yang mesti memberi solusi atas persoalan ini. Jadi sebaiknya kita duduk bersama lagi nanti. Pada prinsipnya, BPN Sumut siap membantu, memberi klarifikasi ataupun lainnya sepanjang itu menjadi ranah kami,” katanya.
Menurut dia, tidak serta merta pihaknya dapat menerbitkan sertifikat di atas tanah yang dihuni SPSB saat ini. Sebab mekanisme tersebut juga mesti melibatkan Kementerian BUMN dalam hal penghapusbukuan asetnya.
“Kalau kami paksa menerbitkan sertifikat, kami semua bisa masuk penjara. Tolong bapak-bapak bisa memahami ruang lingkup kewenangan kami. Bersama pihak KSP (Kantor Staf Kepresidenan) kami sering rapat dan membahas persoalan tanah di Simalingkar A,” ujarnya.
KSP sendiri, lanjutnya, punya komitmen kuat untuk membantu rakyat Simalingkar A. Namun hal ini harus dibicarakan dulu dengan PTPN II dan menteri BUMN dan selaku hirarki mereka. “Jadi tak bisa semata-mata persoalan ini tuntas di BPN saja, sebab sejumlah instansi vertikal ada terkait didalamnya,” terang Sofyan.
Merasa tak puas mendengar jawaban pihak BPN, SPSB meminta secara tertulis komitmen penyelesaian sengketa tanah ini dalam waktu paling cepat 10 hari kerja, dan paling lama 14 hari kerja sesuai ketentuan UU pelayanan publik. Artinya, BPN sebagai salah satu instansi terkait, akan membantu memfasilitasi pertemuan dengan PTPN II dan Kementerian BUMN. BPN pun menyanggupi permintaan SPSB tersebut.
“Namun untuk tuntutan penghentian aktivitas PTPN II di tanah bapak-bapak sekalian, tentu kami tidak bisa lakukan. Kami sifatnya hanya bisa mengimbau. Karena hal itu adalah wewenang dari aparat kepolisian,” kata Sofyan.
Amatan Sumut Pos, selain berorasi dan melakukan perjalanan kaki menuju kantor BPN Sumut, sekitar 1.500 massa demo juga menggelar aksi blokade di depan kantor instansi tersebut. Alhasil, kemacetan lalu lintas pada titik tersebut tidak dapat terelakkan. Aksi tersebut juga mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian. Sehingga tidak ada tindakan anarkis yang terjadi. (prn/ila)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komitmen Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi untuk memangkas jumlah tenaga honorer di tahun ini, sepertinya tidak main-main. Diungkapkan Gubsu, hingga kini sudah hampir 50 persen tenaga honorer yang dipangkas di lingkungan Pemprovsu. “Sudah 50 persen sekarang pengurangan jumlah tenaga honorer yang bekerja di Pemprov Sumut,” ucapnya menjawab wartawan baru-baru ini.
Pengurangan ini dilakukan untuk dapat menghemat anggaran Pemprovsu yang setiap tahun mesti mengeluarkan anggaran miliaran rupiah untuk gaji tenaga honorer tersebut. Menurutnya, jika alokasi anggaran pemerintah yang selama digunakan untuk membayarkan gaji para tenaga honorer, akan lebih baik jika dialokasikan ke pembangunan.
Diketahui, saat ini ada sebanyak 4.800 tenaga honor yang bekerja di lingkungan Pemprovau. Para pekerja ini akan diputus kontraknya secara bertahap hingga 2020 ini.
Namun, Pemprovsu masih akan menggunakan jasa tenaga honor yang tidak termasuk dalam lingkup tugas pokok dan fungsi ASN. Misalnya tenaga teknologi informasi atau pemusik, dan supir.
“Tenaga honorer ini harus tinggal 1.500 saja,” kata Gubsu.
Saat ini, jumlah ASN di lingkungan Pemprov Sumut mencapai sekitar 28.000 orang lebih.Jumlah itu tergolong banyak, apalagi ditambah tenaga honor. Apalagi, saat ini Pemprovau berencana menaikkan lagi gaji guru honorer. Pada 2019 misalnya, pemprov telah berhasil memberikan gaji kepada ribuan guru senilai Rp 90 ribu per jam dari sebelumnya Rp40 ribu per jam.
Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setdaprovsu, Achmad Fadly mengaku sebanyak 180 tenaga honorer di instansinya sudah dirumahkan terhitung awal tahun ini. Mayoritas tenaga honorer yang tak diperpanjang kontrak itu, yakni supir. Sisanya mereka yang bertugas di bagian umum seperti petugas Unit Layanan Administrasi (ULA) kantor gubernur.
Fadly juga mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang menyeleksi kembali para tenaga honorer baru sesuai kebutuhan kerja dan pastinya berdasarkan kebijakan gubernur. “Seleksinya masih berjalan, kita lihat nanti seperti apa hasilnya. Yang jelas ada 180 tenaga honorer sudah kita putus kontrak,” katanya.
Ia menambahkan, khusus tenaga honorer di instansinya tidak melalui mekanisme tender. “Oh tidak, itu langsung kami yang rekrut. Biasanya yang tender itu untuk tenaga kebersihan atau cleaning service,” katanya.
Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting perihatin terhadap ribuan tenaga honorer yang akan dipecat Gubernur Edy Rahmayadi. Menurutnya, pemerintah tidak boleh begitu cepat mengurangi jumlah tenaga honorer.
Sebab, jika ini dilakukan begitu cepat, akan menimbulkan kesenjangan sosial. Lantaran, ribuan orang akan kehilangan pekerjaan untuk menafkahi anak dan istrinya. Dirinya mengaku akan menentang Edy Rahmayadi melakukan pemecatan terhadap tenaga honorer ini.
“Saya menolak pengurangan tenaga honorer itu, karena akan menimbulkan kesenjangan sosial. Di mana ribuan orang akan tidak bekerja untuk menghidupkan keluarganya,” ujarnya.
Menurutnya, selama ini dengan adanya ribuan tenaga honorer ini tidak menganggu keuangan Pemprovsu. Baginya, tenaga honorer ini dipekerjakan untuk membantu pegawai negeri sipil dalam bekerja. Di mana, tenaga honorer memiliki keahlian yang tidak ada pada pegawai. “Kalau dari segi anggaran, pemerintah memang harus menanggung itu, itulah resiko pemerintah,” ucapnya.
Selanjutnya, ia meminta ribuan tenaga honorer ini diahlifungsikan pada bidang keahliannya masing-masing. Diantaranya, lakukan penilaian dengan sistem ujian untuk dapat mendapatkan sosok pekerja yang berkompeten. “Tidak boleh begitu saja harus mengurangi tenaga honorer. Mereka bisa diahlifungsikan. Dan terapkan sistem assessment terhadap ribuan tenaga honorer ini. Bagaimana yang berkompeten harus dipakai,” ujarnya. (prn/ila)