25 C
Medan
Saturday, December 27, 2025
Home Blog Page 4706

Wujudkan ASN Berkompeten, Pemkab Karo Gelar Ujian Penyesuaian

UJIAN: ASN di jajaran Pemkab Karo mengikuti ujian penyesuaian ijazah yang dilaksanakan di Pusat Pendidikan Warga Gereja (PPWG) Zentrum Kabanjahe, Senin (2/11).
UJIAN: 
ASN di jajaran Pemkab Karo mengikuti ujian penyesuaian ijazah yang dilaksanakan di Pusat Pendidikan Warga Gereja (PPWG) Zentrum Kabanjahe, Senin (2/11).
UJIAN: ASN di jajaran Pemkab Karo mengikuti ujian penyesuaian ijazah yang dilaksanakan di Pusat Pendidikan Warga Gereja (PPWG) Zentrum Kabanjahe, Senin (2/11).

KARO, SUMUTPOS.CO – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo menggelar ujian penyesuaian ijazah, di Pusat Pendidikan Warga Gereja (PPWG) Zentrum Kabanjahe, Senin (2/11).

Bupati Karo Terkelin Brahmana dalam arahannya mengatakan, ujian penyesuaian ijazah merupakan salah satu cara untuk meningkatkan prestasi kerja dan pengabdian ASN kepada negara. “Dengan adanya ujian dinas, terwujud SDM aparatur lebih berkompeten dan profesional dalam tugas-tugas pelayanan publik yang prima. Wujudkan ASN berkompeten sebagai pelayan masyarakat,”ujarnya.

Dikatakannya, ujian dinas dapat memberikan perubahan ke arah yang lebih baik. Tidak hanya sebagai pendukung tingkat kepangkatan dan jenjang karir. Akan tetapi juga untuk meningkatkan kualifikasi kinerja dan indeks profesionalitas pegawai, serta meningkatnya SDM ASN Pemkab Karo.

“Harapan saya, semuanya dapat lulus 100 persen dan mendapat pemahaman mendalam terkait pengetahuan, ketrampilan serta tupoksi ASN. Sehingga dapat terjadi perubahan secara signifikan, dari perubahan pola pikir baik secara pribadi maupun secara kinerja dalam lingkup OPD masing-masing,” ujar Terkelin.

Dikesempatan yang sama, Sekdakab Drs Kamperas Terkelin Purba mengharapkan, ujian penyesuaian ijazah tersebut, berpedoman pada UU No.5 tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah (PP) No.11 tahun 2017 terkait manajemen pegawai.

Menurut Kamperas, ASN dituntut untuk bersaing secara sehat, terlebih lagi pada kapasitas dan kompetensi individu yang menjadi prioritas utama. “ Ini menjadi suatu keharusan untuk kemudian diprioritaskan dalam mendukung pembangunan dilingkup pemerintah daerah,”sebutnya.

Ditambahkan Kepala Pelaksana Tugas (Plt) BKD Mulianta Tarigan melalui Sekretaris Teo Tarigan menyebut, kegiatan ujian dinas dan ujian penyesuaian ijazah tahun 2019 diikuti sebanyak 86 peserta.

“Yang mana sistem ujian tersebut masih menggunakan sistem manual (ditulis) agar memudahkan peserta ujian. Sementara kegiatannya hanya berlangsung satu hari. Setelah ujian selesai, dilanjutkan dengan ujian wawancara langsung,”terangnya.

Sementara, perwakilan Kantor Regional VI BKN Medan, Kabid Supervisi dan Pembinaan Kepegawaian Renyasari br Kemit berharap para peserta dapat lulus 100 persen. “Manfaatkan kesempatan yang ada, sebab tidak tentu ujian ini dapat digelar setiap tahun oleh Pemda Karo,”ujarnya. (deo/han)

Idaham Resmikan Gedung PSC 119

RESMIKAN: Wali Kota Binjai, HM Idaham saat meresmikan gedung Public Safety Center (PSC) 119 di Jalan MT Haryono, Binjai Utara, Senin (2/12). teddi/sumut pos
RESMIKAN: Wali Kota Binjai, HM Idaham saat meresmikan gedung Public Safety Center (PSC) 119 di Jalan MT Haryono, Binjai Utara, Senin (2/12). 
teddi/sumut pos
RESMIKAN: Wali Kota Binjai, HM Idaham saat meresmikan gedung Public Safety Center (PSC) 119 di Jalan MT Haryono, Binjai Utara, Senin (2/12). teddi/sumut pos

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Binjai, HM Idaham meresmikan gedung Public Safety Center (PSC) 119 di Jalan MT Haryono, Binjai Utara, Senin (2/12). PSC 119 merupakan pusat pelayanan kesehatan terpadu, yang bertujuan memberikan pertolongan pertama atas kasus kegawatdaruratan medis yang terjadi di masyarakat sebelum mendapat pelayanan medis di rumah sakit.

Idaham menjelaskan, adanya PSC 119 ini sebagai bentuk pelayanan pemerintah Kota Binjai dalam memberikan pelayanan gawat darurat secara cepat dan tepat bagi masyarakat di Kota Binjai selama 24 jam. “Saya berharap dengan adanya PSC 119 dapat mempercepat penanganan dan pertolongan pertama medis pada masyarakat yang membutuhkan”, ujar Idaham

“Satu hal penting yang perlu saya ingatkan kepada kepala dinas kesehatan ataupun kepala pelayanan, petugas PSC 119 jangan pernah mengutip biaya apapun kepada masyarakat,”sambung Idaham. Idaham juga mengingatkan kepada masyarakat, apabila dimitai kutipan biaya oleh petugas PSC 119 dapat melaporkannya melalui aplikasi e-masyarakat. Peresmian gedung PSC 119 dilakukan dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti peresmiaan oleh Wali Kota Binjai. (ted/han)

Indeks Pembangunan Kesehatan di Karo Meningkat

KARO, SUMUTPOS.CO – Wakil Bupati Karo Cory Seriwaty Sebayang menyatakan, Indeks Pembangunan Kesehatan Masyarakat (IPKM) di Tahun 2018 mengalami peningkatan. Adanya capaian ini merupakan nyata dan bukti pembangunan kesehatan di Karo sepanjang lima tahun terakhir.

Pernyataan itu diungkapkan Cory saat memberikan sambutan di acara Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-55 tahun, digelar Dinas Kesehatan Karo dengan mengusung tema; Generasi Sehat Indonesia Unggul, pada Jumat 29 November 2019, di Jambur Gerga Mulawari Tiga Panah, Kecamatan Tiga Panah, Kabupatn Karo.

Pembagunan kesehatan masyarakat, sebut Cory, sebagai pelaksana dari amanat UUD 1945. Pembangunan kesehatan berkontribusi dalam pembangunan manusia dengan meningkatnya nilai Indeks Pembangunan Kesehatan Masyarakat (IPKM) Tahun 2018.

“Adalah bukti nyata capaian pembangunan kesehatan sepanjang lima tahun terakhir. Yang mana menurunnya angka stunting balita, angka kematian Ibu, dan angka kematian neonatal. Strategi pembangunan kesehatan yang kita bangun melalui tiga pilar yaitu paradigma sehat, penguatan akses pelayanan kesehatan dan penyediaan biaya melalui Jaminan Kesehatan Nasional, dan melalui program gerakan masyarakat hidup sehat (Germas),” pungkasnya. (deo/han)

Bupati Langkat Lantik 144 Pejabat Eselon

LANTIK: Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin menyampaikan selamat kepada 144 pejabat eselon yang baru dilantik, Senin (2/11).
LANTIK: Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin menyampaikan selamat kepada 144 pejabat eselon yang baru dilantik, Senin (2/11).
LANTIK: Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin menyampaikan selamat kepada 144 pejabat eselon yang baru dilantik, Senin (2/11).

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin melantik sekaligus memimpin pengambilan sumpah dan janji jabatan terhadap 144 orang Aparatur Sipil Negara dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), jabatan Administrator (Eselon III), jabatan Pengawas (Eselon IV) dan sejumlah Staf, di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Jumat (29/11).

Bupati Langkat pada arahannya, mengucapkan selamat bertugas kepada pejabat baru, serta meminta untuk membangun sinergi dan kekompakan di lingkungan kerja yang baru. Sehingga tugas yang diemban dapat berjalan dengan baik. Jadilah tauladan di lingkungan kerja dan memberikan energi positif, melalui kerja cerdas dengan hasil nyata. “Ingat tugas yang diemban adalah amanah bukan hadiah,”terangnya.

Kepada pejabat yang menduduki jabatan sebelumnya, Bupati menyampaikan terima kasih atas pemikiran serta peran yang pernah disumbangkan untuk kemajuan Langkat. Ingat pelakasanaan pelantikan ini, bagian dari kebutuhan organisasi dalam rangka peningkatan kapasitas karir PNS serta untuk penyelengaraan pelayanan yang maksimal.

Bupati berharap, seluruhnya mempunyai kemauan yang kuat untuk selalu meningkatkan wawasan yang luas dan siap membantu pimpinan dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan. Beberapa pejabat Eselon II yang dilantik di antaranya, dr Sadikun Winato sebagai Kadis Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Perempuan, Perlindungan Anak dan Subiyanto sebagai Kadis Perkim.

Pejabat Eselon III diantaranya, Ngaturken sebagai Sekdis Pendidikan, Prasadanta Sembiring sebagai Camat Secanggang, M. Saleh Camat Salapian, Edi Suratman sebagai Camat Kutambaru, Ramlan Efendi sebagai Camat Padang Tualang, Arie Rahmadany sebagai Camat Batang Serangan, Dameka Putra Singarimbun sebagai Camat Bahorok, T. Abdul Halim sebagai Kabid Pelatihan Kerja dan Produktivitas Disnaker, M.Faisal sebagai Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo, Suyono sebagai Sekcam Wampu.

Pejabat Eselon IV diantaranya, Sofwan sebagai Kasi Pengawasan Usaha Mikro Kecil Menengah Dinas Koprasi, dr Lambok Elisabeth Sitohang sebagai Kasi Pelayanan Kesehatan Primer Dinkes, Juliana Kasi Promosi dan Pemberdayaan Masyarakat Dinkes. (rel/han)

Pembersihan Lahan untuk Swasembada Gula

PEMBERSIHAN: Pihak PTPN II menurunkan puluhan alat berat jenis traktor untuk melakukan pembersihan di kebun Sei Semayang.
PEMBERSIHAN: Pihak PTPN II menurunkan puluhan alat berat jenis traktor untuk melakukan pembersihan di kebun Sei Semayang.
PEMBERSIHAN: Pihak PTPN II menurunkan puluhan alat berat jenis traktor untuk melakukan pembersihan di kebun Sei Semayang.

PT Perkebunan Nusantara II untuk wilayah Kebun Sei Semayang, kembali melanjutkan pembersihan lahan yang dikelola oleh penggarap. Kali ini, pembersihan dan mengambil alih lahan tersebut berlangsung di Desa Sei Mencirim, Sunggal, Deliserdang dengan luas 150 hektar, Minggu (1/12).

Dalam melakukan pengambilalih lahan ini, perusahaan plat merah di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara dibantu TNI-Polri. “Lahan tersebut akan kembali ditanami tebu demi mencapai swasembada gula nasional dari Provinsi Sumut,” ujar Koordinator Humas PTPN II, Sutan Panjaitan didampingi Menejer Distrik Rayon Tebu, Arita Talambenua dan Menejer Kebun Sei Semayang, Bram Sitompul.

Selama dikelola penggarap, lahan milik negara tersebut ditanami beragam macam tanaman palawija.

Dasar PTPN II mengambil alih lahan tersebut, karena tercatat dalam Sertifikat Hak Guna Usaha Nomor 90 dengan luas seluruhnya 641,14 hektare. Dan masa berakhir sertifikat ini sampai 2028 mendatang.

Direncanakan paling lama dalam waktu 10 hari, pengambilalihan lahan dilakukan.

“PTPN II dalam pelaksanaan pengambilalihan lahan tersebut dibantu TNI dan Kepolisian dengan jumlah personil lebih kurang 1.000 orang. Selain aparat juga Serikat Pekerja Perkebunan (SPP) PTPN II turut hadir dibantu pihak BKO yang selama ini bertugas menjaga aset,” imbuh Sutan.

Sebanyak 30 unit alat berat berupa traktor dan lainnya dikerahkan dalam pembersihan lahan. Langkah tersebut diambil agar proses pengambilalihan lahan dapat berjalan cepat.
Dia menambahkan, PTPN II juga sudah menawarkan tali asih dan sosialisasi. Pembersihan lahan berjalan lancar dan aman. Penggarap menerima hal yang dilakukan PTPN II demi pemenuhan swasembada gula.

Sementara, Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Romadoni memimpin apel sebelum pengambilalihan lahan dilakukan.

“Dalam arahannya, Pak Kabag Ops meminta agar tim bekerja secara humas dan persuasif serta professional dalam pelaksanaan lahan milik negara atau milik PTPN II tersebut,” tandas Kasubbag Humas Polrestabes Medan, Kompol Edward N Saragih. (ted/han)

Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif, Mantan Wakil Ketua DPRD Tapteng Divonis 4 Tahun Penjara

TERUNDUK: Mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tapteng Sitong Gultom terdakwa kasus perjalan dinas fiktif tertunduk lesu mendergarkan putusan hakim Tipikor Medan, Senin (2/12). Bagus/SUMUTPOS
TERUNDUK: Mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tapteng Sitong Gultom terdakwa kasus  perjalan dinas fiktif tertunduk lesu mendergarkan putusan hakim Tipikor Medan, Senin (2/12).
Bagus/SUMUTPOS
TERUNDUK: Mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tapteng Sitong Gultom terdakwa kasus perjalan dinas fiktif tertunduk lesu mendergarkan putusan hakim Tipikor Medan, Senin (2/12). Bagus/SUMUTPOS

SUMUTPOS.CO – Mantan Wakil Ketua DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng) Sintong Gultom divonis 4 tahun penjara serta denda Rp200 juta subsider 2 bulan kurungan. Terdakwa dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi perjalan dinas fiktif.

Selain Sintong Gultom, majelis hakim membacakan putusan terhadap Sideli Zendrato, dalam kasus yang sama. Mantan anggota DPRD Tapteng ini, divonis 4 tahun denda Rp200 juta subsider 2 bulan kurungan.

Terhadap terdakwa Sideli Zendrato, dibebankan untuk membayar uang pengganti (UP) Rp118 juta. “Dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan dalam waktu sebulan, maka diganti dengan kurungan selama 1 tahun 6 bulan,” ucap Ketua Majelis hakim, Azwardi Idris, di ruang Cakra 6 Pengadilan Tipikor Medan, Senin (2/12).

Dalam amar putusannya, terdakwa terbukti sah dan meyakinkan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Putusan ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang semula menuntut keduanya selama 6 tahun 6 bulan penjara denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan. Selain itu, keduanya juga dituntut untuk membayarkan uang pengganti.

Dalam dakwaan JPU Rali Dayan Pasaribu, kejadian bermula saat adanya perjalanan dinas ke luar daerah pada Komisi terdakwa yaitu sebanyak 49 kali mulai dari tahun 2016 dan tahun 2017.

Sekwan DPRD Tapteng Melky Dayan Panggabean menjelaskan, bahwa Anggota DPRD dapat melakukan perjalanan dinas disesuaikan dengan jumlah anggaran yang ditampung pada DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran).

Kasus perjalanan fiktif di DPRD Tapteng tahun anggaran (TA) 2016-2017 ini, Ditreskrimsus Polda Sumut menetapkan 6 orang tersangka. Mereka disangkakan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp655.924.350. (man/btr)

Napi Kabur Menyerahkan Diri

Darwis
Darwis
Darwis

SIMALUNGUN, SUMUTPOS.CO – Kisah pelarian Darwis (42) berakhir dengan singkat dengan menyerahkan diri ke pihak Lapas Narkotika Pematang Raya. Darwis merupakan warga Jalan Budi Luhur, Gang Aneka, Kelurahan Dwikora, Medan Helvetia, Kota Medan adalah Napi kiriman dari Lapas Tanjung Gusta.

Tindakan menyerahkan diri Darwis itu dibenarkan Humas Lapas Narkotika Klas IIA Pematang Raya Eka Putra.Ketika dikonfrimasi Senin (2/12) siang membenarkan Darwis telah menyerahkan diri atas dukungan pihak keluarga, Sabtu (30/11) kemarin.

“Narapidana yang lari dari Lapas tersebut, setelah dilacak petugas Lapas, akhirnya diketahui kembali ke kampung halaman di Kota Medan, tepatnya ke rumah mertuanya,” kata Eka Putra.

Petugas Lapas kemudian menghubungi pihak keluarga Darwis untuk menyarankan yang bersangkutan agar menyerahkan diri. “Darwis terdeteksi sore itu, berkat kerjasama kepolisian dan anggota yang mendapat informasi langsung meluncur ke lapangan. Ia terdeteksi, dalam keadaan sehat dan sudah ganti baju,” jelasnya.

Pihak keluarga kemudian bekerjasama dengan petugas dan berhasil membujuk Darwis untuk menyerahkan diri. Darwis dibawa petugas kembali ke Lapas Narkotika di Pematang Raya.

“Kini, hanya tinggal Rona alias Lukmi (23), warga Jalan Flamboyan Raya Gang Ikip, Kelurahan Tanjung Sari, Medan Selayang, Kota Medan, yang masih belum tertangkap,” jelasnya.

Meski begitu, pihak Lapas Narkotika Pematang Raya belum bersedia mengungkap motif pelarian tersebut. “Masih akan dikembangkan,” sebutnya.

Saat diamankan, Darwis mengenakan baju kaos olahraga merah bertulisan Duacti, celana jeans dan sandal jepit. Darwis tidak melakukan perlawanan ketika petugas Lapas dan polisi mendatangi kediaman mertuanya, Sabtu (30/11), sekitar pukul 14.30 Wib.

Diketahui sebelumnya, Darwis melarikan diri bersama seorang napi lainnya, Rona warga Jalan Flamboyan Raya, Gang Ikip Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan. Menyusul insiden pelarian itu, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Raya EP Manik, memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada petugas sipir yang dianggap lalai.

“Petugas (sipir), jaga setiap regu berjumlah 8 petugas setiap harinya. Untuk sanksi kepada regu yang berjaga pada saat kejadian tersebut, telah dilaksanakan pemeriksaan oleh tim yang dihunjuk Kantor Wilayah Kemenkum dan HAM Sumut pada tanggal 27 November 2019,” sebut Manik. (fb/btr)

Satpam PT BS Meninggal di Ruang Solat

EVAKUASI : Petugas medis mengevakuasi jasad Pairin (58) yang ditemukan meninggal di ruang solat kantornya. IDRIS/SUMUT POS
EVAKUASI : Petugas medis mengevakuasi jasad Pairin (58) yang ditemukan meninggal di ruang solat kantornya.
IDRIS/SUMUT POS
EVAKUASI : Petugas medis mengevakuasi jasad Pairin (58) yang ditemukan meninggal di ruang solat kantornya. IDRIS/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Petugas jaga malam PT Bensi Sakatama (BS), Pairin (58) ditemukan meninggal di ruang solat kantornya di Jalan Sei Batang Serangan, Kelurahan Babura, Medan Baru, Senin (2/12) pagi.

Pria yang diketahui beralamat di Jalan Saudara, Gang Banteng, Desa Bandar Klippa, Percut Sei Tuan itu pertama kali ditemukan karyawan perusahaan distributor semen tersebut.

“Saat itu petugas kebersihan atas nama Kiki datang ke kantor untuk bekerja. Namun pagar kantor tertutup, sedangkan biasanya sudah terbuka karena korban (Pairin) tidur di dalam kantor,” kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah H Tobing.

Merasa ada yang janggal, Kiki kemudian menghubungi Dora (38) yang merupakan pegawai administrasi. Setibanya di kantor, Dora menghubungi Nistam (56) karyawan marketing. Namun sayang, kedatangan Nistam tak juga membuahkan hasil.

“Lalu Nistam menghubungi sopir kantor, atas nama Parlin. Saksi ini kemudian memanjat pagar dan masuk ke pekarangan kantor. Parlin melihat dari kaca dan terlihat korban sudah tergeletak di ruangan solat,” lanjutnya.

Melihat itu, para karyawan menghubungi kepala lingkungan setempat yang kemudian membuka paksa pintu kantor. Mereka kemudian kaget karena Pairin sudah tak bergerak lagi. Kepling segera menghubungi petugas Polsek Medan Baru.

“Menurut keterangan anak korban, Tomy Syahputra, bahwa korban memiliki riwayat sakit gula dan gatal-gatal pada kakinya. Selain itu, hasil pemeriksaan Inafis Polrestabes Medan Tidak ditemukan tanda tanda kekerasan pada tubuh korban. Jadi kita simpulkan bahwa korban meninggal dunia karena sakit,” tutup alumnus Akpol 2005 itu. (ris/btr)

Diduga Tak Setor, Judi Tembak Ikan Digerebek Polisi

MESIN: Barang bukti berupa mesin game tembak ikan hasil penggerebekan Polres Binjai .
MESIN:
Barang bukti berupa mesin game tembak ikan hasil penggerebekan Polres Binjai .
MESIN: Barang bukti berupa mesin game tembak ikan hasil penggerebekan Polres Binjai .

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Penggerebekan judi ketangkasan (Tembak Ikan) yang dilakukan Petugas Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai kembali mendapat kritikan dari kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat. Namun tanggapan itu tak direspon pihak kepolisian.

Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto ketika dikonfirmasi Sumut Pos melalui layanan pesan singkat WhatsApp, tak memberikan tanggapan, Senin (2/12). Lantaran Nugroho tak menggunakan centang biru, pesan yang dilayangkan Sumut Pos hingga saat ini tak direspon.

Sementara, kalangan LSM memberikan tanggapan negatif atas tindakan penggerebekan yang dilakukan polisi. Ketua Tim Operasional Penyelamatan Aset Negara Kota Binjai, Arif Simatupang menduga penggerebekan yang dilakukan polisi karena tidak adanya setoran. Pernyataan Arif memang bukan isapan jempol belaka. Pasalnya, lokasi judi modus tembak ikan yang digerebek polisi masih berumur jagung.

Tempat hiburan ketangkasan itu baru tiga bulan beroperasi. Sementara, sekitar 100 meter dari lokasi yang digerebek, sudah beroperasi hingga belasan tahun.

“Patut diduga tak menyetor. Kalau setor, ya diam-diam saja itu,” tukasnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Wirhan Arif ogah menanggapi kapan penyelidikan sekaligus penggerebekan terhadap lokasi judi lain. “Tanya sama Kasubbag Humas saja, itu bukan ranah saya. Ke Kasubbag Humas saja,” imbuh dia ketika dikonfirmasi, akhir pekan lalu.

Diketahui, penggerebekan lokasi judi tembak ikan yang dilakukan polisi di Jalan Husni Thamrin, Kelurahan Pekan Binjai, Binjai Kota, diherankan warga. Pasalnya, penggerebekan yang dilakukan Korps Tri Brata dicurigai tebang pilih.
“Lucunya kok cuma ini yang digerebek. Ada 3 titik di sini,” ujar salah seorang warga.

Dalam penggerebekan itu ada 11 orang warga yang diangkut. Adalah, Darwis Johan (56) sebagai penanggung jawab warga Jalan Waringin, Kota Medan, Dewi (23) warga Pasar IV, Kelurahan Jati Utomo, Binjai Utara dan Agustina (27) warga Jalan Telepon, Gang Flamboyan, Kelurahan Pekan Binjai, Binjai Kota.

Keduanya sebagai operator permainan. Lalu, Johan (77) warga Jalan KH Wahid Hasyim Nomor 51 Kelurahan Pekan Binjai, Binjai Kota. Irwan Leo (63) warga Jalan Sudirman Kelurahan Pekan Binjai, Binjai Kota. Abuan (63) warga Kampung Tanjung Kelurahan Pekan Binjai, Binjai Kota, Diki Andika (22) warga Jalan Durian, Kelurahan Limau Sundai, Binjai Barat, Hakim Tanzil (51) warga Kampung Tanjung, Kelurahan Pekan Binjai, Binjai Kota, Opis (30) warga Jalan Salak, Kelurahan Limau Mungkur, Binjai Barat, Syarial (51) warga Jalan Tengku Amaludin, Kelurahan Limau Sundai, Binjai Barat dan M Yusuf (17) warga Jalan Ratu Wangi, Kelurahan setia, Binjai Kota.

Disebutkan kedelapan orang itu disinyalir sebagai pecandu judi tembak ikan. Barang bukti yang diamankan ada 2 unit mesin game ikan bersama uang tunai Rp4.329.000 kemudian 36 kartu chip dan 6 telepon selular. (ted/btr)

Setelah 2 Kali Gagal Bunuh Diri, Akhirnya Berhasil

VISUM: Jenazah korban Ismail (28) saat dilakukan visum petugas Puskesmas setempat di rumah duka dusun II Desa Pergajahan Kahan, Kecamatan Bintang Bayu.

Depresi Akibat Anak Meninggal

VISUM: Jenazah korban Ismail (28) saat dilakukan visum petugas Puskesmas setempat di rumah duka dusun II Desa Pergajahan Kahan, Kecamatan Bintang Bayu.
VISUM: Jenazah korban Ismail (28) saat dilakukan visum petugas Puskesmas setempat di rumah duka dusun II Desa Pergajahan Kahan, Kecamatan Bintang Bayu.

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Teriakan histeris tak terbendung dari mulut Sinarmala Dewi (34) melihat suaminya Ismail (29) meregang nyawa tergantung pada seutas tali tambang dikediamannya dusun II Desa Pergajahan Kahan Kecamatan Bintang Bayu Kabupaten Serdang Bedagai, Minggu (1/12).

Melihat kejadian tersebut, Sinarmala Dewi berteriak meminta tolong kepada warga sekitar. Teriakan tersebut terdengar ketelinga Erwin (28) dan Syawal (30) warga sekitar yang langsung menuju ke rumah korban.

Setibanya di rumah, keduanya berupaya menyelamatkan korban dengan menurunkannya dengan harapan masih bisa tertolong.

Namun sayang, nyawa korban tak tertolong. Disebutkan sebelumnya korban sudah beberapa kali berupaya mencoba bunuh diri. Upaya pertama dilakukanya pada bulan Juli lalu dengan cara meminum racun nyamuk Baygon.

Tetapi upaya bunuh diri itu digagalkan warga yang mengetahuinya. Kemudian bulan Agustus lalu, dengan cara meminum racun rambung merk Extrim namun nyawa korban masih dapat tertolong oleh warga.

Akhirnya, korban tak putus asa untuk mengakhiri hidupnya, dengan menggunakan seutas tali tambang korban menggantung diri di dalam kamar belakang yang berjarak 2 meter dari dinding kamar. Seketika itu korban meninggal setelah melakukan bunuh diri dengan cara mengantung diri dengan tali pada lehernya.

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Hendro Sutarno mengatakan, dari hasil penyelidikan di lokasi, polisi menemukan barang bukti seperti seutas tali tambang yang digunakan oleh korban, pakaian milik korban baju kaos warna merah, celana jeans warna biru, kata AKP Hendro.

“Hasil penyelidikan sementara korban diduga mengalami stress akibat anak laki-laki korban baru meninggal dunia.

Selain itu faktor tekanan rumah tangga. Guna penyelidikan lebih lanjut pihak kepolisian memanggil Puskesmas setempat untuk dilakukan visum luar,” kata AKP Hendro.

Selanjutnya, pihak keluarga mem bawa korban ke rumah duka di dusun III Desa Pergajahan Kahan, Kecamatan Bintang Bayu untuk disemayamkan dan pemakaman, Senin (2/12) di tempat pemakaman umum setempat. (sur/btr)