27 C
Medan
Monday, December 29, 2025
Home Blog Page 4817

Finalis Puteri Pariwisata 2016 Minta Maaf Terjerat Prostitusi Online

SUMUTPOS.CO – Mantan finalis puteri Pariwisata Indonesia 2016, Putri Amelia Zahraman, digerebek dan terciduk prostitusi di Kota Batu pada Jumat 25 Oktober 2019 akhir pekan kemarin. Artis ini pernah dinobatkan sebagai Miss Sport Tourism Indonesia 2016/2017 dan Puteri Pariwisata Indonesia Berbakat 2016/2017 Putri Amelia ditangkap Subdit Jatanras Direskrimsus Polda Jatim bersama dua orang lainnya, di sebuah hotel wilayah Kota Batu, Malang, Jawa Timur, Jumat (25/10) malam. Seorang pelaku laki-laki merupakan pemesan, seorang lainnya merupakan penyedia layanan bernama Julendi alias Endi (51).

Saat ditangkap, ketiganya dalam keadaan tengah berhubungan badan. Dalam penggerebekan juga diamankan sejumlah barang bukti. Antara lain berupa uang tunai, ponsel, celana dalam, kondom bekas, dan billing hotel.

Putri Amelia sendiri enggan dikaitkan dengan jabatan publik figur apapun. Ia juga merasa keberatan bilamana beberapa berita menyangkut pautkan namanya dengan ajang pencarian bakat Putri Indonesia. Pasalnya, ia tidak pernah mengikuti ajang Putri Indonesia. “Saya bukan puteri Indonesia seperti yang diberitakan, di ajang puteri pariwisata 2016, saya juga kalah,” katanya.

Saat menyampaikan keterangannya, PA mengenakan topi dan masker. PA mengaku bekerja sebagai freelance yang menggarap sejumlah proyek bersama teman-temannya.

Dalam kesempatan itu, PA meminta maaf kepada semua pihak yang dirugikan atas peristiwa tersebut. “Saya minta maaf kepada keluarga, kerabat dan semua teman-teman saya,” ujarnya.

Setelah sempat diperiksa selama 24 jam sebagai saksi di Mapolda Jatim, Putri Amelia kemudian pada Minggu dinihari dipulangkan ke Jakarta. Sementara itu, Polda Jatim menetapkan JL mucikari yang menjajakan PA kepada pria hidung belang sebagai tersangka.

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan membenarkan penetapan status tersangka JL. “Penyidik kami telah menetapkan inisial JL sebagai tersangka kasus prostitusi online,” ujarnya.

Putri Amelia lahir di Kota Balikpapan 26 Juni 1996. Ia sudah banyak meraih penghargaan dan prestasi, seperti Winner Best National Costume Miss Tourism Queen of The Year International at Shanghai China 2016/2017. Sebagai Miss Tourism Queen of The Year Indonesia 2016/2017, icon Putri Danau Toba Kementerian Pariwisata RI 2016/2019, Putri Pariwisata Indonesia 3rd Runner Up 2016/17, Miss Sport Tourism Indonesia 2016/2017.

Ia juga meraih penghargaan lain, seperti Putri Pariwisata Indonesia Berbakat 2016/2017, Duta Earth Hour Balikpapan 2017, Puteri Pariwisata Kaltim 2016, Duta Wisata 3rd Runner Up 2016, Duta IM3 1rd Runner Up 2014, Duta IM3 Favorit 2014, Winner The Best Host CBD Pekan Raya Balikpapan 2013.

Sebelum itu, Putri juga adalah seorang Purna Paskibraka Kota Balikpapan 2012 dan peraih The Best Field Commander Junior Kaltim Marching Festival 2009.

Putri Amelia syuting setiap hari di Studio TVRI sebagai vocalis bersama Home Band Anasto Ramadhan, serta bersama Host Acara Ricky Perdana & Ricky Komo dalam acara Nongkrong Sahur di TVRI setiap hari pukul 03.00 WIB. (bbs)

Ganti Menteri, Pendaftaran CASN 2019 Molor

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Masyarakat yang menunggu-nunggu pengumuman rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) harus bersabar. Hingga Minggu (27/10) malam, informasi seleksi CPNS tak kunjung dikeluarkan. Padahal rencana semula, pengumuman dilakukan pada Jumat (25/10) pekan lalu.

Bahkan, website untuk pendaftaran CPNS baru, yakni situs sscasn.bkn.go.id memang sudah bisa dibuka, namun hanya terlihat tampilan halaman depan saja. Di sana, terdapat tiga pilihan kategori seleksi, yakni SSCN Papua Barat, SSP3K dan SSCN Dikdin. Akses ke pendaftaran CPNS (jalur umum) hingga tadi malam tidak bisa diakses.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, pengumuman rekrutmen CPNS baru memang tidak jadi dibuka mulai 25 Oktober. Menurut dia, informasi dibukanya pendaftaran CPNS baru menunggu pengumuman dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). “Nampaknya kawan-kawan di Kementerian PAN-RB harus menyampaikan dulu (informasi rekrutmen CPNS baru, Red) kepada menteri PAN-RB yang baru,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo mengumumkan Kabinet Indonesia Maju pada Rabu (23/10). Posisi menteri PAN-RB berganti dari Syafruddin ke Tjahjo Kumolo. Pergantian tersebut mungkin saja memengaruhi jadwal rangkaian rekrutmen CPNS baru. Ridwan berharap masyarakat bersabar.

Merujuk timeline rangkaian rekrutmen CPNS baru, jadwal pengumuman penerimaan dilaksanakan pada pekan keempat Oktober. “Pekan keempat Oktober kan sampai minggu depan,” jelasnya.

Ridwan mengatakan, total kuota jalur CPNS adalah 79.768 orang. Perinciannya, instansi pusat 17.519 orang dan instansi daerah 62.249 orang. Meski nama resminya seleksi CPNS 2019, tes berbasis komputer mungkin baru bisa dilaksanakan tahun depan.

Sementara itu, Kepala Biro Kepegawaian Kemenkes Yuti Suhartati menuturkan, ada sekitar 2.230 formasi yang bakal dibuka tahun ini di Kemenkes. Meski belum ditabulasi, Yuti mengatakan, formasi tersebut mayoritas untuk jabatan fungsional dan non kesehatan yang bekerja di lingkungan Kemenkes serta unit pelaksana teknis (UPT). “Jabatan fungsional seperti dokter, perawat, bidan, fisioterapi, dan lainnya. Kalau yang non kesehatan, misalnya, pranata komputer, statistik, dan arsiparis,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengaku masih memerlukan waktu untuk memeriksa kesiapan program rekrutmen CASN.

Hal ini dilakukan agar penerimaan CPNS 2019 benar-benar sesuai dengan kebutuhan. Tjahjo bilang tak ingin ada rekrutmen berlebih. “Ini sedang saya bahas. Kami seleksi dulu, jangan sampai nanti antara kebutuhan dan droping tidak tepat, kami ingin tepat,” terang Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/10) lalu. (jpc/bbs)

Tim Pemprov Bawa Pulang Korban Pekerja Migran di Bawah Umur di Penang

DIPULANGKAN: Sekdaprovsu Sabrina bersama Tim Pemprov tiba di Bandar Udara Kualanamu, Deliserdang, Minggu (27/10), usai membawa seorang warga Indonesia asal Kabupaten Karo yang menjadi korban pekerja di bawah umur dengan nama Sondang R A Pasaribu (15 tahun) di Penang, Malaysia. Biro Humas Dan Keprotokolan Setdaprovsu /Veri Ardian
DIPULANGKAN: Sekdaprovsu Sabrina bersama Tim Pemprov tiba di Bandar Udara Kualanamu, Deliserdang, Minggu (27/10), usai membawa  seorang warga Indonesia asal Kabupaten Karo yang menjadi korban pekerja di bawah umur dengan nama Sondang R A Pasaribu (15 tahun)  di Penang, Malaysia. 
Biro Humas Dan Keprotokolan Setdaprovsu /Veri Ardian
DIPULANGKAN: Sekdaprovsu Sabrina bersama Tim Pemprov tiba di Bandar Udara Kualanamu, Deliserdang, Minggu (27/10), usai membawa seorang warga Indonesia asal Kabupaten Karo yang menjadi korban pekerja di bawah umur dengan nama Sondang R A Pasaribu (15 tahun) di Penang, Malaysia.
Biro Humas Dan Keprotokolan Setdaprovsu /Veri Ardian

SUMTPOS.CO – Seorang gadis remaja berusia 15 tahun, menjadi korban pekerja migran di bawah umur di Penang, Malaysia. Namanya Sondang Rohana Agustina Pasaribu, asal Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Untuk menyelamatkannya, Tim Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatea Utara (Sumut) diutus Gubernur Edy Rahmayadi ke Penang, Malaysia.

Awalnya, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang, Malaysia menyurati Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, tentang seorang pekerja migran asal Sumut, yang mengalami masalah ketenagakerjaan di Penang.

Atas surat tersebut, Gubsu memerintahkan Tim Pemprov Sumut berangkat ke Penang. Tim terdiri atas Sekdaprov Sumut Sabrina, Kadis PPPA Sumut Nurlela dan Kabag Humas Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut Muhammad Ikhsan.

Mereka diperintahkan untuk membawa pulang Sondang Rohana ke Sumut.

Sabtu (26/10), Tim Pemprov Sumut pun berangkat ke Penang dan mengunjungi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang, Malaysia. Di sana, tim mengurus segala keperluan administrasi pemulangan Sondang Rohana ke Sumut. Termasuk passport yang masih ada pada majikannya.

“Tim melobi majikan korban bernama Tan Eng Cong, di daerah Taman Pekaka Pulau Penang, Nomor 17. Tujuannya, agar passport dan hak-hak Sondang yang sudah bekerja selama ini, dapat segera diberikan. Tim juga memediasi Sondang dengan majikannya, agar passport dan hak-haknya segera dapat diberikan,” ungkap Sabrina.

Upaya tersebut berbuah manis. Tim berhasil membawa pulang Sondang Rohana Agustina Pasaribu (15) kembali ke Sumut. Korban pekerja migran di bawah umur itu tiba di Bandar Udara Kualnamu Deliserdang, Minggu (27/10), bersama Sekdaprov Sumut Sabrina, Kadis PPPA Sumut Nurlela, dan Kabag Humas Muhammad Ikhsan.

Mereka disambut oleh petugas dari Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Sumut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Karo Suang Karo-Karo, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindugan Anak Kabupaten Karo Hartawaty, dan Bibi korban M Boru Pasaribu.

Sabrina menyerahkan Sondang kepada Pemkab Karo beserta keluarganya yang datang. “Ini jadi satu pembelajaran bagi kita terutama pemerintah daerah, aparat serta keluarga. Semoga tidak terulang kembali di masa mendatang,” kata Sabrina di Kualanamu, saat serah terima Sondang kepada Pemkab Karo dan keluarganya.

Sabrina juga berpesan agar Pemkab Karo memastikan Sondang sampai rumahnya di Kecamatan Berastagi, Kabupaten Tanah Karo dengan selamat.

Kepada keluarga korban, Sabrina berpesan, agar berhati-hati menerima tawaran kerja di luar negeri. Apalagi Sondang masih di bawah umur. Sondang sendiri tidak diperkenankan masuk ke Malaysia hingga 5 tahun ke depan.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Karo Suang Karo-Karo, mengapresiasi bantuan Pemprov Sumut yang telah membantu memulangkan Sondang. Ia juga berharap agar kejadian seperti yang dialami Sondang tidak terulang kembali.

“Saya mewakili Pemkab Karo mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas bantuan Pemprov untuk penjemputan anak kami Sondang, ke depan hal ini jangan terulang kembali,” kata Suang.

Sondang Rohana berterima kasih kepada Gusbu, lantaran telah mengirimkan tim untuk memulangkan dirinya ke Sumatera Utara. “Terima kasih Pak Gubernur yang telah mengirimkan tim untuk memulangkan saya dari Penang,” ucap Sondang terharu.

Sementara ayah korban, Herman Pasaribu yang mengaku sengaja ikut melakukan penjemputan, karena pihaknya sudah rindu pada korban. “Sudah berbulan-bulan kami tidak bertemu dan berkumpul, dan selama ini juga kami sangat khawatir akan nasib anak kami , di negeri penang Malaysia,” ungkapnya.

Sebelumnya, korban berhasil diajak ke Malaysia oleh sponsor/agen yang masih saudara sepupuk ibu dan korban memanggil bibi yang bernama Jullie dan Nurlisna Simanjutak, kemudian dibuatkan paspor Imigrasi Tanjungbalai.

Selanjutnya korban berangkat ke Malaysia para tanggal 10 April 2019 naik kapal ke Port Klang. Sesampainya di Port Klang dijemput oleh agen Malaysia atas nama Juliana dan dibawa ke rumah majikan bernama Tan Eng Hong, di daerah Taman Pekaka Pulau Penang, Nomor 17, untuk dipekerjakan.

“Enam bulan kemudian tepatnya , pada 22 Oktober 2019 yang bersangkutan melarikan diri dari rumah majikannya dan di antar ke KJRI Penang oleh WNI yang menemukannya di sekitar Taman Pekaka,” imbuhnya.

Oleh Satgas Citzen Service KJRI Penang telah berhasil menyelesaikan kasus SRA dengan bantuan Kepolisian Pulau Penang dan Satgas sedang memproses administrasi pemulangan korban dengan pihak lmigrasi Malaysia Pulau Penang, ke daerah asalnya di Berastagi akibat korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Sungai Dua Pulau Penang. (rel/deo)

Selesai Dieksaminasi Biro Hukum, UMP Sumut Rp2,49 Juta Tunggu Gubsu

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Draf usulan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Utara 2020 senilai Rp2,49 juta sudah selesai dieksaminasi atau diperiksa Biro Hukum Setdaprovsu. Artinya, besaran kenaikan UMP tahun depan tinggal menunggu surat keputusan (SK) dari Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi. Rencananya, UMP 2020 dapat diumumkan ke public pada 1 November mendatang.

“SUDAH (dieksaminasi). Tinggal tunggu tekenan Gubsu,” kata Kepala Biro Hukum Setdaprovsu, Andy Faisal menjawab Sumut Pos, Minggu (27/10).

Eksaminasi draf UMP yang berujung pada keluarnya surat ketetapan Gubsu atas nominal UMP Sumut 2020 itu, ungkap Andy, sejak Jumat (25/10) kemarin rampung oleh Biro Hukum. Dengan demikian, tinggal setahap lagi yakni berupa tanda tangan Gubsu. Setelahnya, UMP Sumut 2020 dapat diumumkan paling lama 1 November 2019 dan 1 Januari 2020 peraturan tersebut akan berlaku.

“Penentuan besaran UMP Sumut 2020 dilakukan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan,” kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut, Harianto Butarbutar.

Pihaknya sebelum itu telah mengusulkan besaran UMP 2020 sebesar Rp2.499.422,59 kepada Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi. Besaran UMP itu naik Rp196.019,16 dari UMP 2019 senilai Rp 2.303.403,43n

Sebelumnya, untuk penetapan besarannya telah melalui hasil rapat Dewan Pengupahan Daerah (Depeda) Sumut, yakni unsur pemerintah yaitu Dinas Tenaga Kerja, asosiasi pengusaha dan asosiasi pekerja.

“Untuk teknis penentuan besaran UMP dilakukan dengan memerhatikan data inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8,51 persen, sebagaimana tertuang dalam surat Menteri Tenaga Kerja Nomor B-M/308/HI.01.00/X/2019 tertanggal 15 Oktober 2019. Formulanya adalah 8,51 persen dikali UMP Sumut 2019 Rp2.303.403,43, yakni Rp 196.019,16 yang kemudian ditambahkan dengan UMP Sumut 2019 Rp2.303.403,43. Hasilnya diperoleh Rp2.499.422,59 yang sekaligus menjadi besaran UMP Sumut 2020,” terangnya.

Sementara 8,51 persen itu merupakan data inflasi nasional 3,39 persen dan pertumbuhan ekonomi nasional 5,12 persen, yang bersumber dari data Badan Pusat Statiatik (BPS). “Besaran UMP Sumut 2020 ini kami usulkan kepada bapak gubernur, yang kemudian nantinya sesuai ketentuannya, sudah harus ditetapkan dan diumumkan 1 November 2019. UMP Sumut 2020 itu nantinya mulai resmi berlaku per 1 Januari 2020,” terang dia.

Lebih lanjut dijelaskannya, besaran UMP Sumut 2020 sebesar Rp 2.499.422,59 itu, menjadi dasar bagi pemkab dan pemko se Sumut dalam menentukan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2020. Dalam penetapan UMK nantinya, kabupaten/kota juga mesti memedomani PP 78 tahun 2015. Kemudian juga memerhatikan Surat Edaran Gubsu Nomor 561/10838/2019 tentang Hasil Evaluasi Penetapan UMK 2019 dan Persiapan Penetapan UMK 2020 tertanggal 21 Oktober 2019. Kemudian besaran UMK 2020 juga harus melalui kesepakatan Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota.

“Sama, nantinya UMK juga berlaku per 1 Januari 2020. Dan segera setelah UMP 2020 ditetapkan dan diumumkan Gubernur per 1 November nanti, kabupaten/kota akan mulai membahas dan menetapkan besaran UMK,” pungkasnya.

Sebelumnya, elemen buruh yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumut, menolak kenaikan UMP Sumut 2020 ini. Melalui ketuanya, Willy Agus Utomo mengatakan, UMP Sumut sepatutnya naik 15 persen – 20 persen atau menjadi sebesar Rp3 juta rupiah. ”Kami menolak kenaikan UMP Sumut tahun 2020, itu sangat tidak layak bagi kaum buruh, kami minta kenaikan UMP Sumut Rp3 juta sedangkan UMK Medan dan Kabupaten lainnya sebesar Rp3,7 juta – Rp4 juta rupiah,” katanya.

Sebagaimana disebutkan dalam surat edaran Menaker, sambung dia, kenaikan UMP mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan yang selama ini ditolak buruh Indonesia. Kata Willy, seharusnya yang dilakukan pemerintah adalah segera merevisi PP 78/2015, khususnya terkait dengan pasal mengenai formula kenaikan upah minimum. “Dengan demikian, dasar perhitungan UMP harus didahului dengan survei kebutuhan hidup layak (KHL) di pasar,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, KHL yang digunakan dalam survei pasar adalah KHL yang baru, yang sudah ditingkatkan kualitas dan kuantitasnya. Adapun KHL yang baru tersebut berjumlah 78 item dari yang sebelumnya 60 item. Menurut informasi, bilang dia, KHL baru sudah disepakati Dewan Pengupahan Nasional berjumlah 78 item. Namun demikian, FSPMI menghitung KHL baru adalah 84 item.

“Jika perhitungan kenaikan upah minimum dihitung berdasarkan KHL yang baru tersebut, maka kenaikan upah minimum tahun 2020 berkisar 15 – 20 persen. Oleh karena itu buruh menolak kenaikan upah minimum sebesar 8, 51 persen,” katanya. (prn)

Gudang di Jalan Nipon, Berdiri Tanpa Izin

fachril/sumut pos TANPA IMB: Gudang di Jalan Nipon, Danau Siombak, Paya Pasir, Medan Marelan, berdiri tanpa izin.
TANPA IMB: Gudang di Jalan Nipon, Danau Siombak, Paya Pasir, Medan Marelan, berdiri tanpa izin.
fachril/sumut pos
TANPA IMB: Gudang di Jalan Nipon, Danau Siombak, Paya Pasir, Medan Marelan, berdiri tanpa izin.
fachril/sumut pos

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Pembangunan gudang di Jalan Nipon, Danau Siombak, Paya Pasir, Medan Marelan, berdiri tanpa izin. Selain tanpa izin, gudang di lahan seluas lebih kurang 1 hektare masih tahap penembokan telah menyalahi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruanh uang wilayah (RDTR) Kota Medann

Wakil Ketua DPRD Kota Medan, HT Bahrusmyah menilai, hal itu akibat fungsi pemerintahan dari tingkat bawah sampai ke atas tidak berjalan dengan baik melakukan pengawasan. Sehingga, banyak bangunan liar berdiri di Kota Medan khususnya di Medan Utara.

Untuk pembangunan gudang di Marelan telah menyalahi tata ruang Kota Medan. Karena di Marelan memang tidak boleh lagi didirikan pergudangan dan perindustrian. “Jangankan izin, mendirikan industri dan pergudangan memang tidak bisa. Harusnya, pihak kelurahan harus turun menghentikan gudang itu didirikan,” tegas Bahrum.

Dijelaskan Ketua DPD PAN Kota Medan ini, kepada pemerintah setempat khususnya camat sudah sepatutnya melaporkan itu ke Dinas PKP2R dan meneruskan ke Satpol PP Kota Medan. Agar, aktivitas pembangunan gudang itu segera dihentikan.

“Pembangunan gudang itu sudah menyalahi Perda No 2 Tahun 2015 tentang RDTR Kota Medan. Jadi, camat harus datangi untuk menghentikan pembangunannya, bukan membiarkan dengan menyurati agar tidak ada asumsi negatif dari masyarakat,” tegas Bahrum lagi.

Camat Medan Marelan, M Yunus mengaku, sudah dua kali menyurati pihak pemilik yang membangun gudang tersebut. Namun, tidak mengindahkan surat pemberitahuan yang sudah dilayangkan.

“Suratnya sudah kita tembuskan ke Satpol PP Kota Medan. Kita sudah tindak tegas menyuratinya, masalah itu sudah dikordinasi ke dinas agar segera diambil tindakan untuk mengentikan bangunan itu,” pungkasnya. (fac/ila)

Tahun Lalu Diaspal, Kini Sudah Rusak Parah, Jalan GB Joshua Medan Mirip Kubangan Kerbau

JALAN RUSAK Seorang warga menolong pengendara sepeda motor yang nyaris jatuh dari atas sepeda motornya saat melintasi jalan rusak di Jalan GB Joshua, Kelurahan Sidodadi, Medan Timur. Foto atas, kendaraan melintas di Jalan GB Joshua yang digenangi air seperti kubangan kerbau.
JALAN RUSAK Seorang warga menolong pengendara sepeda motor yang nyaris jatuh dari atas sepeda motornya saat melintasi jalan rusak di Jalan GB Joshua, Kelurahan Sidodadi, Medan Timur. Foto atas, kendaraan melintas di Jalan GB Joshua yang digenangi air seperti kubangan kerbau.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kondisi Jalan GB Joshua, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Medan Timur sangat memprihatinkan. Padahal jalan yang berada di tengah kota tersebut tahun lalu sempat diperbaiki, namun rusak kembali akibat pengerjaan yang tak optimal.

“Jalan GB Joshua sudah berubah nama jadi Jalan Bahari jika musim hujan. Ini menandakan karena kondisi jalan macam kubangan kerbau. Dan jika cuaca panas di siang hari, namanya berubah menjadi jalan ‘kuntak-kuntak’, macam pacuan kuda,” ucap warga sekitar, Rondang Simanjuntak kepada Sumut Pos, Minggu (27/10).

Dikatakannya, sudah sejak lima bulan belakangan kondisi Jalan GB Joshua rusak parah dan terkesan dibiarkan oleh Pemerintah Kota Medan. Bahkan akibat kondisi jalan yang rusak tersebut, sudah banyak korban yang jatuh acapkali melintas di sana.

“Wah, sudah sering sekali lah (ada korban yang jatuh ketika melintas) Ada (truk) bawa pasir pernah jatuh di situ, becak juga pernah kejadian karena mau hindari lubang terjatuh. Sepeda motor apalagi, paling sering terjerembab. Sudah parah kali memang jalannya tak bisa dipilih-pilih lagi ketika melintas,” ucapnya kesal.

Warga sangat berharap kepedulian Pemko Medan melalui Dinas Pekerjaan Umum untuk segera memperbaiki jalan tersebut. Bahkan disebut Rondang, tak pantas ada jalan dalam kondisi rusak parah berada ditengah kota.

“Jangan pula untuk jalan-jalan ke Jepang ada uangnya, tapi untuk perbaiki jalan rusak Pemko Medan tak mampu. Malu kali kita masih ada jalan tengah kota yang kondisinya kupak kapik macam Jalan GB Joshua,” katanya.

Pejabat Pemko Medan, kata dia, seperti tak ada yang serius membenahi dan membangun ibukota Provinsi Sumatera Utara. Ketika sudah ada korban jiwa, baru sibuk untuk memberikan perhatian.

“Sebab begini, yang kami ingat pengaspalan Jalan GB Joshua tahun lalu itu terkesan dipaksakan, di mana setelah memperbaiki aspal Jalan Siak. Artinya macam sisa aspal Jalan Siak lalu dikerjakan untuk Jalan GB Joshua. Dan dikerjakan pun saat itu dalam kondisi hujan. Jalan masih basah sudah dilakukan pengaspalan. Makanya tak sampai setahun jalannya rusak kembali. Jadi sudah hampir lima bulan inilah Jalan GB Joshua itu rusak parah,” ungkapnya.

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PU Medan, Mukhyar saat dikonfirmasi ihwal tersebut mengaku penenderan pekerjaan untuk Jalan GB Joshua sudah selesai dan akan segera dilakukan pengaspalan. “Akan segera dikerjakan. Baru selesai tender. Terima kasih,” ucapnya via layanan WhatsApp kemarin.

Mukhyar turut mengirimkan informasi seputar pekerjaan Jalan GB Joshua melalui gambar yang ia screen shoot. Terlihat pagu anggaran untuk perbaikan jalan tersebut senilai Rp1,03 miliar lebih. Jalan GB Joshua akan bersamaan diaspal dengan Jalan Langkat yang juga berada di Kecamatan Medan Timur. (prn/ila)

RS Selewengkan Dana BPJS Kesehatan hingga Rp5 M, Pasien Turut Dipanggil Kejatisu

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dugaan penyelewengan dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di sejumlah rumah sakit (RS) dan klinik di Medan masih terus diselidiki Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Namun hingga kini belum sampai ke tahapan penyidikan. Dalam tahap penyelidikan ini, beberapa pasien yang pernah dirawat inap ikut diminta keterangan oleh Kejatisu.

“Masih dilanjuti. Itu kita serahkan ke pidsus, mereka sedang pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan),” ucap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Sumanggar Siagian, Sabtu (26/10).

Sumanggar menjelaskan, hingga kini sejumlah saksi sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. “Jadi yang dipanggil itu ada juga pelapor dan dari pasien-pasien yang pernah dirawat di rumah sakit tersebut,” ujar Sumanggar.

Namun, Sumanggar tidak merinci soal keterkaitan pasien yang pernah dirawat turut dipanggil Kejatisu. Tetapi, ia menegaskan, kasus ini akan terus diproses Kejatisu dan belum tahu kapan penetapan tersangka. “Itu masih lama. Makanya ini masih terus kita proses,” pungkas Sumanggar.

Sekadar diketahui, pada Agustus lalu, Kejatisu juga sudah memanggil beberapa saksi terkait kasus dugaan RS yang menyelewengkan dana BPJS di Medan. Dari informasi yang dihimpun, direktur dari salah satu rumah sakit swasta turut diperiksa. Begitu juga dengan nama rumah sakit yang diduga selewengkan dana BPJS, masih dirahasaikan Kejatisu, dengan alasan masih tahapan penyelidikan.

Sebelumnya, mantan Asintel Kejatisu, Leo Simanjuntak mengatakan pihaknya menemukan satu rumah sakit swasta di Medan, yang diduga melakukan penyimpangan dana BPJS. Penyelewengan dana BPJS tersebut diduga tidak hanya melibatkan satu rumah sakit, namun puluhan rumah sakit swasta.

Bahkan, selain rumah sakit swasta di Medan, beberapa klinik juga diduga terlibat penyelewengan klaim dana BPJS Kesehatan. Temuan intelijen Kejatisu atas penyimpangan itu, tahun 2014 sampai 2018 potensi kerugian negara mencapai Rp5 miliar untuk satu rumah sakit.

Penyimpangan klaim dana BPJS Kesehatan itu berupa klaim biaya menginap di rumah sakit, biaya obat, biaya perawatan dokter, pemeriksaan dan lainnya.

Pengusutan penyelewengan dana BPJS berawal dari informasi bahwa negara kekurangan dana Rp17,5 triliun untuk pembayaran klaim BPJS Kesehatan. Dari informasi tersebut, pihaknya, melakukan penelusuran terhadap MoU rumah sakit dengan BPJS Kesehatan. (man/ila)

Hari Kempat Ops Zebra di Medan, 10.398 Kendaraan Ditilang, Paling Banyak Sepeda Motor

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut dan Polres jajaran telah berlangsung selama empat hari (23-26/10). Hingga hari keempat tersebut, sedikitnya 10.398 kendaraan ditilang dan terbanyak berasal dari sepeda motorn

Kasubbid Penmas Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menjelaskan, jumlah 10.398 kendaraan ditilang meliputi 1.959 tilang hari pertama (H1), 2.593 tilang hari kedua (H2), 2.991 tilang hari ketiga (H3) dan 2.855 tilang hari keempat (H4).

“Dari jumlah itu, kendaraan paling banyak ditilang adalah sepeda motor sebanyak 7.759 unit. Dengan rincian, 1.494 unit H1, 1.936 unit H2, 2.190 unit H3, dan 2.139 unit H4,” ungkap MP Nainggolan, Minggu (27/10).

Kemudian, sambung dia, mobil penumpang berjumlah 1.268 unit. Rinciannya, 218 unit H1, 314 unit H2, 377 unit H3, dan 359 unit H4. Selanjutnya, mobil barang 927 unit dimana pada 160 unit H1, 237 unit H2, 283 unit H3 dan, 247 unit H4. Terakhir, mobil bus 438 unit dengan rincian 86 unit H1, 103 unit H2, 140 unit H3, dan 109 unit H4.

“Total kendaraan yang ditilang tersebut karena melakukan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan terjadinya laka lantas. Pelanggaran yang dilakukan seperti menggunakan handphone saat berkendara, melawan arus, berboncengan lebih dari satu bagi pengendara sepeda motor, pengemudi di bawah umur. Selain itu, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI serta berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan,” jelas MP Nainggolan.

Kata dia, hingga hari keempat operasi ini terjadi kasus laka lantas sebanyak 18 kasus. Dari total 18 kasus ini, mengakibatkan korban tewas 5 orang, luka berat 3 orang, luka ringan 40 orang, dengan kerugian materiil Rp61,2 juta.

“Operasi zebra tahun ini masih berlangsung sampai 5 November mendatang dan dilakukan selama 14 hari. Saat ini, telah memasuki pelaksanaan hari kelima dan hasilnya akan disampaikan karena masih berlangsung,” pungkasnya. (ris/ila)

SK Pengangkatan Pimpinan DPRD Medan Sudah Ditandatangani Gubsu

Edy Rahmayadi
Edy Rahmayadi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubsu Edy Rahmayadi mengaku telah menerima SK pengangkatan pimpinan DPRD Medan, bahkan sudah menandatanganinya.

“DPRD Medan sudah saya terima dan sudah saya tandatangani, mengenai jadwalnya saya gak ingat satu persatu,” kata Edy kepada awak media saat ditemui di Hotel Emerald Garden, Medan (26/10) usai menghadiri acara Pakat Melayu Forum Musyawarah Mufakat Untuk Masyarakat Melayu.

Edy membantah jika lambatnya penandatangan SK terhadap pimpinan DPRD Medan karena kurang lengkapnya dokumen dari DPC Partai Gerindra Medan. “Gak juga, karena persoalan waktu yang begitu banyak, kan itu harus dari Mendagri,” kata Edy.

Disisi lain, Sekretaris DPC Gerindra Kota Medan, Jhon Sari Haloho justru menaggapi sinis penandatanganan SK tersebut oleh Gubernur Edy Rahmayadi. Ia justru menyebut, jika Edy Rahmayadi sudah menyalahi aturan jika sudah menandatangani SK itu. Sebab hingga kini, Jhon mengaku pihaknya di DPC justru belum mengirimkan surat pengantar perihal pimpinan DPRD Medan dari Partai Gerindra.

“Jika sudah ditandatangani itu sudah menyalahi, berarti dia (Edy) tak ikuti tatanan administrasi. Partai dalam hal ini, DPC Gerindra Medan pemegang otoritas tertinggi, perpanjang tanganannya itu fraksi,” kata Jhon, Minggu (27/10).

Dalam hal ini, Jhon secara terang juga menyebut jika Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Medan melakukan pembiaran. Sebab hingga kini, pihaknya belum menerima surat permintaan dari Setwan.

“Sekretaris Dewan (Sekwan) pun disini salah, kenapa itu dijalankannya, aturannya kalau tidak ada pengantar dari kita, itu tak bisa diteruskan. Bagaimana kita mau buat surat pengantar sementara tak ada permintaan dari mereka,” terangnya.

Menurutynya, seharusnya dari Sekwan kirim surat permintaan ke Gerindra. “Lalu kita kirim pengantar dari kita yang berdasarkan SK DPP Gerindra agar ini ditetapkan menjadi Wakil Ketua DPRD Medan. Itu mekanismenya, ternyata tidak, dilangkahi semua itu sama mereka,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Medan sementara, Hasyim SE menyebutkan, SK pimpinan DPRD Medan justru terkendala karena DPC Gerindra Medan yang belum memberikan berkas atas nama Ihwan Ritonga selaku Wakil Ketua DPRD Medan dari Fraksi Gerindra. “Kita berharap, agar DPC Gerindra segera melengkapi agar SK pimpinan DPRD Medan segera tuntas,” ujar Hasyim pada wartawan, Senin (21/10).

Akibat itu, Hasyim mengakui, saat ini sejumlah agenda penting DPRD Medan menjadi sedikit terkendala, karena belum terbentuknya pimpinan definitif, seperti belum ditetapkannya Tata Tertib (Tatib) dan belum terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD). “Karena yang harus menetapkan Tatib dan membentuk AKD itu kan harus pimpinan definitif. Bahkan, Pokja Tatib mau konsultasi saja harus menunggu pimpinan definitif,” jelasnya. (map/ila)

Dispora Medan Sambangi DPD IPK Sumut

SERAHKAN: Dispora Medan menyerahkan sarana dan prasarana kepada DPD IPK Sumut.
SERAHKAN: Dispora Medan menyerahkan sarana dan prasarana kepada DPD IPK Sumut.
SERAHKAN: Dispora Medan menyerahkan sarana dan prasarana kepada DPD IPK Sumut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Medan menyambangi Kantor DPD IPK Sumatera Utara, kemarin. Kunjungan tersebut untuk meningkatkan tali silaturahmi dalam menyambut Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2019. Rombongan Dispora Medan dipimpin Kabid Sarana dan Prasarana Kiky Zulfikar Ssos MSi, didampingi Kasi Sarpras OK Zulfanu Anhar dan Erik Sinulingga. Mereka diterima Ketua DPD IPK Sumut Bastian Pangabean bersama Sekjen DPD IPK Sumut Nyak Diral dan pengurus lainnya.

Menurut Kiky, kedatangan mereka untuk meningkatkan tali silaturahimdan mengajak Organisasi Kepemudaan (OKP) agar berperan dalam pembangunan Kota Medan. “Kita ingin mendorong OKP di Medan terus melahirkan pemuda-pemuda potensial di semua bidang,” ujarnya.

Pada kesempatan ini, Dispora Medan memberikan sarana dan pra sarana kepada DPD IKP Sumut. Sarana dan prasarana ini diharapkan bisa dimanfaatkan untuk mendidik pemuda-pemuda Kota Medan menuju lebih baik.

“Melalui kunjungan ini, kita juga meminta agar OKP di Medan turut memeriahkan Hari Sumpah Pemuda dengen kagiatan postif. Pemuda-pemuda Kota Medan harus mempertahankan arti Sumpah Pemuda dan menerapkannya dalam pembangunan bangsa,” harapnya.

Sedangkan Ketua DPD IKP Sumut Bastian Panggabean mengucapkan terima kasih kepada Dispora Medan. Dia berharap kunjungan tersebut bisa meningkatkan tali silaturahmi dengan Dispora Medan. “Kami berharap kedatangan Dispora Medan ini bisa meningkatkan jalinan silaturahmi dan bersama-sama membangun bangsa,” ujarnya. (dek/ila)