25 C
Medan
Sunday, December 28, 2025
Home Blog Page 4838

Eks Model Playboy Nyapres di Kroasia

Ava Karabatic
Ava Karabatic
Ava Karabatic

SUMUTPOS.CO – Ava Karabatic, aktris dan mantan model Playboy, yang ingin mencalonkan diri menjadi kandidat Presiden Kroasia menjelaskan isu-isu yang diperjuangkannya. Karabatic menyatakan dirinya akan melegalkan prostitusi dan ganja jika terpilih menjadi Presiden Kroasia nantinya.

Seperti dilansir news.com.au, Kamis (17/10/2019), wanita yang berusia 31 tahun ini menjelaskan isu-isu yang akan diperjuangkannya sebagai Presiden Kroasia dalam postingan blog yang cukup panjang. Dalam postingan itu, dia menyebut dirinya sebagai ‘pilihan sempurna sebagai Presiden Republik Kroasia’.

Karabatic mengumumkan langkah mengejutkan untuk terjun ke dunia politik ini melalui media sosialnya, bulan lalu. Dia menyatakan dirinya akan maju sebagai capres untuk pemilihan presiden (pilpres) yang akan digelar Januari 2020.

“Politik adalah cinta kedua saya. Saya tidak bisa lagi melihat semua hal buruk terjadi kepada negara saya,” tulis Karabatic dalam postingannya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan isu-isu yang akan diperjuangkannya, seperti isu pengenalan pendidikan seks di sekolah-sekolah, melarang aborsi setelah usia kehamilan enam minggu, mempermudah adopsi, mengembalikan manufaktur ke wilayah Kroasia, hingga mengurangi impor dan meningkatkan ekpor.

Dia juga menyatakan ingin memperjuangkan hak-hak binatang, legalisasi prostitusi dan ganja. Tidak hanya itu, Karabatic juga menyerukan perlindungan lebih besar untuk para pekerja seks komersial (PSK). Isu ini merupakan isu yang telah sejak lama dia suarakan secara serius.

“Wanita dalam prostitusi dihukum untuk apa yang mereka lakukan … dan muncikari sangat jarang dihukum. Saya pikir prostitusi akan berkurang secara signifikan dengan pemberlakuan legalisasi, karena apa lagi legalisasi selain mengendalikan?” tulisnya.

“Saya juga akan melegalkan mariyuana (ganja), tapi tentu pada dosis tertentu yang bisa digunakan seseorang. Mariyuana memiliki efek menyembuhkan para orang-orang, percaya atau tidak,” sebut wanita yang lahir tahun 1988 di Split, Kroasia, yang merupakan bekas wilayah Yugoslavia. (dtc/ram)

Amerika Penuhi Tuntutan Turki

TURKI: Tank Turki saat berjaga dan melintasi wilayah Syiriah, beberapa waktu yang lalu.
TURKI: Tank Turki saat berjaga dan melintasi wilayah Syiriah, beberapa waktu yang lalu.

SUMUTPOS.CO – Amerika Serikat meyakini bahwa milisi Kurdi di wilayah utara Suriah tidak mampu melawan agresi militer Turki. Namun, bukannya memberi bantuan, Paman Sam malah merelakan wilayah sekutu mereka dalam perang melawan ISIS tersebut dicaplok Turki.

“Pandangan kami bahwa mereka (milisi Kurdi) tidak memiliki kemampuan militer untuk mempertahankan daerah-daerah ini dan sebab itu kami pikir bahwa gencatan senjata ini akan jauh lebih baik,” kata Utusan Khusus AS untuk Suriah, James Jeffrey kepada awak media, Jumat (18/10).

Seperti diberitakan, Turki sepakat menghentikan sementara operasi militernya setelah Presiden Recep Tayyip Erdogan bertemu dengan Wakil Presiden AS Mike Pence di Ankara, Kamis (17/10). Sebagai imbalannya, milisi YPG wajib keluar dari zona aman di Suriah bagian utara dalam waktu lima hari.

Kini Turki tinggal berunding dengan Rusia dan pemerintah Suriah soal sisa wilayah zona aman yang ingin mereka caplok. “Kini Turki memiliki diskusi mereka sendiri soal daerah lain di timur laut dan di Manbij sebelah barat Eufrat,” katanya.

Seperti diketahui, Turki menginvasi Suriah dengan tujuan membentuk zona aman bagi pengungsi perang saudara di negara itu. Namun, banyak pihak yang meyakini rezim Erdogan hanya mencari alasan untuk menghabisi milisi Kurdi di wilayah tersebut.

Milisi YPG sebenarnya punya harapan bertahan kalau saja pasukan AS masih ada di wilayah mereka. Sayangnya, sehari sebelum invasi Turki, Presiden AS Donald Trump menarik semua personel militer dari Suriah bagian utara. (jpnn/ram)

Jafri Sastra Bersyukur

istimewa KETERANGAN: Pelatih PSMS Medan, Jafri Sastra saat memberikan keterangan.
KETERANGAN: Pelatih PSMS Medan, Jafri Sastra saat memberikan keterangan.
KETERANGAN: Pelatih PSMS Medan, Jafri Sastra saat memberikan keterangan.

Kabar pertandingan melawan Aceh Babel United bakal digelar di Stadion Teladan, disambut positif oleh pelatih PSMS Jafri Sastra. Dia menilai laga di Teladan akan menambah motivasi anak asuhnya.

“Kita bersyukur lawan Babel main di Teladan. Karena Teladan itu kan ruhnya PSMS. Mudah-mudahan kita bisa meraih kemenangan penting ini,” ujar Jafri Sastra.

Jafri Sastra mengakui, pertandingan melawan Babel memang sangat penting. Pasalnya, kemenangan dari Babel akan memastikan langkah Ayam Kinantan menuju babak delapan besar.

“Kami fokus lawan Babel. Pertandingan ini seperti final bagi saya dan pemain. Kami harus menang. Mudah-mudahan dukungan penonton bisa menambah semangat pemain,” harapnya.

Saat ini PSMS mengantongi 34 poin dan berada di empat besar, posisi terakhir lolos ke babak delapan besar. Ayam Kinantan unggul satu angka dari Perserang dan PSCS Cilacap.

Kemenangan pada pertandingan terakhir, akan memastikan PSMS lolos ke babak delapan besar mendampingi Persiraja, Persita dan Sriwijaya FC. (dek)

Pelatih China Puji Timnas U-19, Tekad Balas di Bali

net SELEBRASI: Pemain Timnas U-19 Bagus Kahfi melakukan selebrasi usai membobol gawang China.
SELEBRASI: Pemain Timnas U-19 Bagus Kahfi melakukan selebrasi usai membobol gawang China.

SUMUTPOS.CO – Pelatih China, Cheng Yaodong, mengakui timnya kesulitan mengimbangi kecepatan pemain Indonesia pada pertandingan uji coba di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Kamis (17/10). Garuda Muda menang dengan skor 3-1.

Tiga gol Indonesia U-19 dicetak Bagus Kahfi pada menit ke-13, Fajar Fathur Rahman menit ke-25, dan Alfeandra Dewangga menit ke-36. Sementara itu, China memperkecil ketertinggalan lewat gol yang disarangkan Qianglong Tao pada menit ke-65.

“Indonesia bermain cukup bagus, khususnya pada babak pertama. Kecepatan para pemain Indonesia tidak mampu kami imbangi. Kemampuan individu para pemainnya juga cukup bagus,” kata Yaodong.

Menurutnya, hampir semua pemain Indonesia memiliki kecepatan dan kelincahan yang cukup bagus. Sehingga Bagas Kahfi dkk. selalu bisa keluar dari tekanan anak asuhnya.

Tak hanya secara individu, transisi Timnas Indonesia U-19 dari menyerang ke bertahan juga cukup cepat. Sehingga saat Timnas China U-19 melancarkan serangan, para pemain Garuda Muda sudah siap menghalau.

Selain itu, ia menyebutkan faktor lain yang membuat China U-19 kalah pada laga ini, karena sering membuat kesalahan. Berkali-kali bola mampu dicuri oleh para pemain Timnas Indonesia U-19, sehingga membuat timnya lebih banyak tertekan pada babak pertama.

Namun, China bertekad untuk membalas kekalahan tersebut pada pertemuan kedua di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Bali, Minggu (20/10) besok malam.

“Saya akan menyiapkan strategi khusus pada pertandingan kedua di Bali. Kami sudah tahu kelebihan Timnas Indonesia U-19,” kata Yaodong.

“Di Bali, kami akan berusaha lebih baik karena sudah tahu permainan lawan dan siap memperbaiki kesalahan,” ujar kaptem China, Mohemaiti Naibijiang. (bbs/dek)

PSMS v Babel United, Pasti di Teladan

istimewa DI KANDANG: Ilham Fathoni dkk bakal menjamu Babel United di kandang sendiri, Stadion Teladan, Medan, Senin (21/10) lusa. Peluang PSMS untuk menang membesar.
DI KANDANG: Ilham Fathoni dkk bakal menjamu Babel United di kandang sendiri, Stadion Teladan, Medan, Senin (21/10) lusa. Peluang PSMS untuk menang membesar.

SUMUTPOS.CO – Kabar gembira bagi pendukung PSMS Medan. Pertandingan terakhir Wilayah Barat melawan Aceh Babel United bakal digelar di Stadion Teladan, Medan, Senin (21/10) sore.

PERTANDINGAN tersebut dipastikan digelar di Medan setelah mendapat rekomendasi dari Polda Sumut dengan suret Nomor: B/Rek-46/X/YAN.2.1/2019/Ditintelkam.

Kemudian surat pemberitahuan perubahan venue pertandingan dari PT Liga Indonesia Baru (LIB) Nomor: 405/LIB/X/2019. “Ya, pertandingan melawan Babel United, resmi dilaksanakan di Stadion Teladan,” ujar Sekretaris Umum PSMS, Julius Raja kepada Sumut Pos, Jumat (18/10).

Dijelaskan, perjuangan untuk memindahkan venue pertandingan ini cukup berliku. Awalnya, PT LIB memutuskan agar pertandingan digelar di Stadion Kaharuddin Nasution, Pekanbaru. Namun, pertandingan ini tidak mendapatkan izin dari kepolisian di sana. Kemudian, PT LIB menyarankan agar pertandingan ini digelar di Bandarlampung.

Melihat jarak cukup jauh, PSMS pun mengajukan izin di Medan. Karena waktu pertandingan sesudah pelantikan Presiden RI, Polrestabes Medan pun mengeluarkan izin.

Penpel PSMS pun mengusulkan ke PT LIB agar pertandingan dipindahkan ke Medan. PT LIB kemudian mengizinkan dan meminta agar melakukan koordinasi dengan pihak Babel United.

“Kita kemudian melakukan koordinasi dengan pihak Babel United. Mereka setuju dengan beberapa syarat. Pertama, PSMS harus menanggung biaya tiket dan penginapan selama di Medan. Kemudian, membuat perjanjian, jika batal lagi, maka PSMS dianggap WO,” terang Julius Raja.

Setelah melakukan koordinasi dengan semua pihak, PSMS pun setuju dengan syarat Babel United. Bahkan, PSMS sudah mentransfer biaya tiket. “Biaya tiket sudah kita bayarkan. Besok (hari ini, red), rombongan Babel United akan datang ke Medan,” ungkap pria yang akrab dipanggil King ini.

King berharap pertandingan di hadapan publik sendiri bisa memacu dan menambah semangat para pemain PSMS untuk meraih kemenangan. Sebab, Ayam Kinantan harus mengalahkan Babel United guna menguci tiket babak delapan besar.

“Kita memang mengeluarkan biaya cukup besar untuk pertandingan ini. Tapi inilah perjuangan panitia agar pertandingan bisa digelar di Medan,” pungkasnya. (dek)

Polres Deliserdang Diduga ‘Endapkan’ Kasus Penganiayaan, Kasus Melibatkan Bekas Bandar Togel Kembali Dibuka

BERGAYA: Doni Parhusip bergaya di depan ruang Kanit Idik I, Ipda Randy Anugrah.
BERGAYA: Doni Parhusip bergaya di depan ruang Kanit Idik I, Ipda Randy Anugrah.

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Satreskrim Polres Deliserdang kembali membuka kasus penganiayaan terhadap Doni Parhusip (27) yang sempat mengendap hampir 3 tahun lamanya. Warga Dusun II, Kampung Baru, Desa Pasar Melintang, Kecamatan Lubukpakam itu mendatangi Polres Deliserdang, Jumat (18/10).

SETIBANYA di Unit Reserse Kriminal, Doni diminta keterangannya kembali oleh penyidik. Pemeriksaan terhadap Doni untuk melengkapi keterangan tambahan.

Sebelumnya, Doni sudah pernah diminta keterangannya saat pertama kali membuat laporan pada 7 Januari 2017 sekira pukul 11.00 WIB. Oleh petugas SPKT Polres Deliserdang, pengaduan Doni diterima dengan Nomor LP/18/I/2017/SU/RES DS.

Saat itu, Doni mengaku hendak keluar rumah. Ketika akan menyalakan sepedamotornya, Bongotan Siburian alias Oppung (52) mengambil kunci kontak sepedamotor Doni.

Singkat cerita, antara keduanya terjadi keributan dan sama-sama melapor ke polisi. Namun agaknya, polisi lebih memihak Bongotan yang merupakan warga Jalan Siantar, Lorong Tomuan, Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubukpakam.

Dalam pemeriksaan ulang, Doni mengaku awalnya ia dan Bongotan bekerjasama agar Doni mengarahkan para juru tulis (jurtul) untuk menyetor omzet penjualan kepada Bongotan.

Bongotan sepakat memberikan komisi 27 persen kepada Doni. Kepada jurtul, Doni bebas memberikan berapa saja.

“Hitungan persen sekali seminggu. Selain persenan omzet, saya juga dijanjikan diberi persenan jika bandar menang,” tuturnya.

Selanjutnya, Doni mencari para jurtul dan memberikan komisi 20 persen dari omzet kepada jurtul. Para jurtul togel yang direkrut Doni menyetor kepada Bongotan.

“Total omzet dari jurtulku berkisar Rp40 juta,” sebutnya.

Maka sesuai perjanjian, Doni meminta persenan dari omzet yang disetorkan jurtulnya kepada Bongotan. Namun istri Bongotan menyatakan kepada Doni agar mengambil persenan omzet pekan depannya saja.

“Waktu itu saya bilang anak dan istri saya perlu juga makan. Saya minta Rp5 juta dulu,” beber warga Dusun II, Kampung Baru, Desa Pasar Melintang, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang.

Mendengar ucapan Doni, istri Bongotan memberikan uang yang diminta. Istri Bongotan kemudian meminta Doni agar berurusan langsung dengan Bongotan saja.

Pekan berikutnya, Doni kembali meminta persenan dari omzet. Tapi istri Bongotan mengatakan, jika persenan Doni sudah tidak ada lagi.

Mendengar hal itu, Bongotan menengahinya dan menyatakan kepada Doni agar tidak mengungkit hal itu lagi.

“Kalau kuhitung jumlah persenan dari omset dan komisi dari kemenangan sudah berkisar Rp20 juta,” ujar Doni.

Karena hitungan persenan dari omzet seperti yang dijanjikan tidak jelas, maka Doni beralih dan menyetor omzet ke bandar togel lain yang sekarang sudah tutup.

Beralihnya Doni ke bandar judi togel lain mengakibatkan omzet Bongotan menurun. Hal itu membuat Bongotan dan istrinya mendatangi Doni ke rumahnya.

“Saat aku terjatuh didorong Bongotan, handphoe juga jatuh dan diambil isteri Bongotan. Lalu aku mendatangi Bongotan kerumahnya, tapi aku diancam dengan pisau pada bagian leher ku,” sebut Doni.

Terpisah, Kanit Idik I Ipda Randy Anugrah STrK saat dikonfirmasi menyebutkan jika laporan pengaduan korban Doni tetap dilanjutkan.

“Kita masih memeriksa saksi-saksi,” sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Deliserdang diduga ‘mengendapkan’ kasus penganiayaan antara Doni Parhusip dan Bongotan Siburian (52). Keduanya sama-sama melapor. Namun, penyidik mengutamakan pengaduan Bongotan Siburian yang disebut-sebut sebagai bekas bandar judi togel terbesar di Deliserdang.

Peristiwa penganiayaan yang dialami Doni itu terjadi di Jalan Siantar, Gang Azas, Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubukpakam, 7 Januari 2017 sekira pukul 11.00 WIB. (btr/ala)

Kasek SDN 112263 Patok Bosi, Labura, Tewas Tergantung di Tepi Sungai

FAJAR DAME/SUMUT POS TERGANTUNG: Mayat Kepala Sekolah SDN 112263 tergantung di tepi aliran Sungai Kualuh, Kampung Jeruk, Desa Tanjung Pasir, Labura.
FAJAR DAME/SUMUT POS TERGANTUNG: Mayat Kepala Sekolah SDN 112263 tergantung di tepi aliran Sungai Kualuh, Kampung Jeruk, Desa Tanjung Pasir, Labura.

LABURA, SUMUTPOS.CO – Kepala Sekolah SDN 112263 Patok Bosi, Desa Simangalam, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura ditemukan tewas tergantung, Jumat (18/10) sekira pukul 09.30 WIB. Korban ditemukan dengan leher tergantung di tepi aliran Sungai Kualuh di Kampung Jeruk, Desa Tanjung Pasir.

KORBAN pertama kali ditemukan nelayan tradisional setempat, Ucok Simanjuntak, saat hendak memancing menggunakan sampan kecil. Ketika melintasi aliran Sungai Kualuh, saksi melihat seorang pria memakai kaos warna hijau tergantung dengan seutas tali di sebatang pohon di tepi sungai dengan kondisi telah meninggal dunia.

Saksi kemudian, melaporkan penemuan itu ke warga dan Kepala Dusun Kampung Jeruk Desa Tanjung Pasir.

Oleh pemerintah desa, temuan tersebut dilaporkan kepada petugas Polsek Kualuh Hulu.

Sebelumnya, Kamis (18/10) malam korban keluar dari rumah. Namun hingga Jumat pagi dini hari, korban belum pulang ke rumah.

Pihak keluarga memberitahukan kepada warga dan melakukan pencarian. Namun, korban tak kunjung kembali hingga terdengar ditemukan di aliran Sungai Kualuh.

“Ya, korban merupakan kepala sekolah. Merupakan warga Desa Simangalam,” kata Camat Kualuh Selatan, Hariaman kepada Sumut Pos.

Peristiwa penemuan jasad korban itu, lanjut Camat telah ditangani pihak Kepolisian. Korban telah diautopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat membenarkan pihaknya membawa jasad korban ke Rumah Sakit Djasamen Saragih Pematang Siantar.

“Kita bawa ke RS untuk autopsi,” jelas Kapolres Agus.

Sementara terkait indikasi penyebab kematian korban, Kapolres mengaku menunggu hasil otopsi. “Nunggu keluar hasilnya dari dokter,” ujarnya.

Terkait indikasi adanya tindak kekerasan di jasad korban, kata Kapolres masih melakukan penyelidikan lebih lanjut di lapangan. “Masih didalami,” singkatnya.(mag-13/ala)

Ranperda Periode Lama Jadi Prioritas, Pansus Segera Dibentuk Kembali

Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga.
Ihwan Ritonga.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Medan Periode 2014-2019, masih menyisakan banyak tugas. Di akhir masa jabatannya yang lalu, sebanyak 50 anggota DPRD Medan belum merampungkan sejumlah tugas-tugasnya, satu di antaranya belum mengesahkan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Sejak 16 September 2019, 50 anggota DPRD Medan Periode 2019-2024 pun dilantik, 17 di antaranya merupakan anggota dewan yang lama, dan 33 lainnya barun

Namun sejak dilantik hingga saat ini, belum ada tugas yang sudah dikerjakan, termasuk soal pengesahan Ranperda.

Pimpinan sementara DPRD Medan, yakni Wakil Ketua, Ihwan Ritonga menegaskan, dia dan rekan-rekannya di DPRD Medan, termasuk para anggota dewan yang baru, telah bersepakat menjadikan pembahasan Ranperda sebagai skala prioritas dalam kinerja DPRD Medan di awal masa kerja mereka.

“Ada sekitar 7 atau 8 Ranperda lagi yang belum selesai dari periode lalu. Itu sudah saya bilang ke semua teman-teman, supaya jadi prioritas, dan mereka setuju. Itu memang harus dituntaskan, karena pembahasannya sudah sampai di Pansus, jadi sudah lebih separuh jalan. Maka harus dituntaskan segera, apalagi Ranperda itu sangat dibutuhkan,” jelas Ihwan, Jumat (18/10).

Namun, lanjut Ihwan, Pansus itu belum bisa bekerja saat ini, karena strukturnya harus dibentuk kembali. Sebab banyak perubahan anggota dewan periode ini, yang secara otomatis juga akan mengubah struktur Pansus yang lama. “Banyak anggota Pansus yang lama, tidak menjabat lagi di periode ini. Jadi, harus dibentuk lagi anggota Pansus yang baru, yang nantinya akan diisi oleh teman-teman yang baru juga,” jelasnya.

Namun, menurutnya, Pansus itu belum dapat dibentuk saat ini, karena belum terbentuknya alat kelengkapan dewan (AKD), yang menjadi struktur dan tanggung jawab, serta kinerja dari masing-masing anggota DPRD Medan. “Jadi harus menunggu pimpinan definitif dilantik. Lalu komisi per komisi juga akan dibentuk lengkap dengan tata tertibnya.

Nah, setelah itu lengkap, baru segera dibentuk Pansus dan struktur lainnya, untuk mengatur fokus tugas dan kerja dari masing-masing anggota dewan ini. Kami pastikan, Pansus itu segera dibentuk, setelah AKD lengkap. Ranperda itu juga pasti akan jadi skala prioritas,” pungkas Ihwan. (map/saz)

Sekdaprov Sumut Keluarkan Surat Edaran Pemeriksaan ASN, Pemprov Bantah Hambat Upaya Penegakan Hukum

ilustrasi
ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mendukung setiap upaya penegakan hukum oleh aparat penegak hukum di daerah ini, termasuk upaya pemberantasan korupsi. Bahkan sejak awal kepemimpinan Gubernur Edy Rahmayadi, selalu menegaskan, Pemprov Sumut harus bebas korupsi.

“Tidak benar Pemprov Sumut menghambat dan atau menghalangi proses lidik/sidik aparatur penegak hukum. Kami justru mendukung setiap upaya penegakan hukum di daerah ini,” tegas Kepala Biro Hukum Setdaprov Sumut Andy Faisal, Jumat (18/10).

Hal tersebut disampaikan Andy, ihwal keluarnya Surat Edaran Pemprov Sumut Nomor 180/8883/2019, soal Pemeriksaan ASN Terkait Pengaduan Masyarakat, tertanggal 30 Agustus 2019, yang ditandatangani Sekdaprov Sumut R Sabrina. Menurutnya, surat tersebut sama sekali tidak bermaksud menghalangi upaya penegakan hukum, melainkan hanya untuk tertib administrasi.

Andy menuturkan, mengacu pada Pasal 13 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2014, tentang Pedoman Penanganan Perkara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, tidak ada keharusan memperoleh izin lebih dulu dari gubernur, bagi ASN yang dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyelidik/penyidik Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan KPK RI, terkait perkara pidana. “Bahwa untuk mewujudkan tertib administrasi dan pengawasan terhadap ASN di lingkup Pemprov Sumut, dipandang perlu menerbitkan surat tersebut,” jelasnya.

Pemprov Sumut menyadari, untuk menghindari perbuatan yang dikategorikan sebagai ‘Sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan penyidikan terhadap para saksi dalam perkara korupsi’, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 jo, Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, telah memerintahkan seluruh ASN lingkup Pemprov Sumut, untuk mengikuti beberapa ketentuan. Seperti sebelum menghadiri permintaan keterangan, lebih dulu melapor kepada Sekdaprov Sumut melalui Kepala Biro Hukum, untuk seterusnya diterbitkan Surat Perintah Tugas kepada ASN yang akan dimintai keterangan.

Kemudian, pemberian keterangan dilakukan sesuai dengan Hukum Acara Pidana (vide Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1981). Pemberian keterangan tersebut dapat didampingi oleh Biro Hukum Setdaprov Sumut. Serta melaporkan hasil permintaan keterangan kepada Gubernur Sumut, melalui Kepala Biro Hukum. “Terkait hal ini, kami sudah berkoordinasi dengan Jaksa Tinggi. Dan perlu diketahui juga, dalam waktu dekat seluruh pimpinan OPD wilayah hukum Sumut, akan diberikan pembekalan oleh Jaksa Tinggi, terkait masalah yang sama,” beber Andy.

Sebelumnya, diketahui, keluarnya surat edaran tersebut, memantik reaksi pihak Polda Sumut. Menurut Polda Sumut, surat edaran dimaksud, terksean sebagai upaya menghambat pemeriksaan terhadap ASN, maupun pejabat yang diduga terlibat hukum di lingkup Pemprov Sumut. (prn/saz)

Rapat Terkait Perekrutan CPNS untuk Kota Medan, Pemko Tunggu Hasil dari KemenPAN-RB

UJIAN: Ratusan CASN saat mengikuti ujian di Kompleks Kodam I/BB Jalan Gatot Subroto Medan, tahun lalu.
UJIAN: Ratusan CASN saat mengikuti ujian di Kompleks Kodam I/BB Jalan Gatot Subroto Medan, tahun lalu.
UJIAN: Ratusan CASN saat mengikuti ujian di Kompleks Kodam I/BB Jalan Gatot Subroto Medan, tahun lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan, telah melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di Jakarta, Kamis (17/10) lalu. Rapat tersebut dilakukan sekaitan dengan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Medan, yang akan mulai diumumkan pada akhir Oktober 2019 ini.

“Kemarin kami baru rapat dengan KemenPAN-RB di Jakarta. Pembahasan kami cukup panjang, terkait formasi yang dibutuhkan Pemko Medan. Ada yang direvisi sedikit, mana yang dinilai sangat dibutuhkan, dan mana yang belum urgent. Kami juga membeberkan berapa banyak yang sudah dan akan pensiun, serta kebutuhan untuk menutupi jumlah (PNS pensiun) tersebut,” ungkap Kepala BKDPSDM Kota Medan Muslim Harahap, Jumat (18/10).

Terkait apa hasil rapat yang mereka dapatkan dengan KemenPAN-RB, Muslim menyebutkan, belum ada. “Jadi kami sudah sampaikan semuanya di rapat kemarin, nanti hasilnya akan dikirimkan oleh KemenPAN-RB kepada kami, Senin (21/10) nanti. Kita tunggu Senin ya, hasilnya,” imbaunya.

Sebelumnya, Muslim juga menjelaskan, walaupun untuk tahun ini perekrutan CPNS tidak lagi dibiayai oleh pemerintah pusat atau APBN, Pemko Medan mengaku siap, untuk menggelar perekrutan tersebut dengan APBD Kota Medan. Dia juga mengklaim, kalau Pemko Medan sudah melakukan sejumlah persiapan untuk ujian perekrutan tersebut.

“Jadi kami sudah berkoordinasi dengan Kepala Disdik Medan dan Kepala SMP Negeri 1 Medan. Sudah fix, nanti ujiannya akan digelar di sana. Saat ini kami juga sedang berkoordinasi dengan Disdik Sumut, barangkali gedung dan peralatan di SMK Bina Medan yang di Jalan Karya Medan, bisa dipakai,” jelasnya.

Alasan hanya akan memakai SMP Negeri 1 Medan, atau bila perlu ditambah dengan SMK Bina Medan, menurutnya, adalah untuk menghemat biaya. Satu di antaranya biaya pengamanan dan jaringan komputer. Selain itu, peralatan perangkat komputer dan jaringan yang ada di SMP Negeri 1 Medan, dinilai sudah cukup memadai. “Kami sudah meninjau langsung ke sana. Sarana dan prasarananya memadai.

Nantinya bila peserta ujiannya cukup banyak, maka akan dilakukan ujian selama 5 sesi dalam sehari. Dalam satu sesi bisa menampung 200 peserta ujian. Jadi dalam sehari bisa menampung 1.000 peserta. Intinya, Pemko Medan siap menggelar ujian perekrutan CPNS tahun depan, yang akan dimulai tahapannya pada tahun ini,” pungkas Muslim. (map/saz)