IST
PENGHARGAAN: Arifin Saleh, Koordinator Divisi Hukum KPU Binjai (kanan) menerima penghargaan di Medan.
PENGHARGAAN: Arifin Saleh, Koordinator Divisi Hukum KPU Binjai (kanan) menerima penghargaan di Medan.
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum Kota Binjai meraih 2 penghargaan sekaligus di Medan. Arifin Saleh, Koordinator Divisi Hukum KPU Binjai yang menerima penghargaan tersebut, Senin (14/10).
Kedua penghargaan dimaksud yakni, Peringkat Pertama kategori Transparansi Informasi Pemilu tingkat Sumut dan Peringkat Ketiga Kategori Kreasi Sosialisasi dan Partisipasi Pemilu. Sehingga dalam 2019 ini, KPU Binjai sudah meraih 3 penghargaan.
Pertama Jumat (13/9) kemarin, KPU Binjai meraih penghargaan Peringkat Ketiga Berprestasi tingkat Sumut Kategori Elemen Daftar Pemilih Khusus Terlengkap Pemilu 2019. Atas penghargaan ini, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Binjai, Robby Effendi mengucapkan terimakasih atas apresiasi yang diberikan. “Namun sepertinya kerja belum selesai, belum apa-apa,” kata dia saat ditemui di Kantor KPU Binjai.
Menurut dia, sinergi dan soliditas anggota KPU Binjai dengan tim sekretariat akan memudahkan aplikasi program kerja yang telah dilaksanakan. “Berkat arahan pimpinan KPU Sumut dan kerja sama semua teman-teman sekretariat,” ujar dia. Penghargaan ini, sambung dia, akan menjadi motivasi untuk bekerja sungguh-sungguh dan profesional. Mengingat Binjai juga akan menggelar Pilkada 2020. (ted/han)
bambang/sumut pos
DILANTIK: Sebanyak 50 anggota DPRD Deliserdang saat diambil sumpah dan dilantik, Senin (14/10).
DILANTIK: Sebanyak 50 anggota DPRD Deliserdang saat diambil sumpah dan dilantik, Senin (14/10). Bambang/sumut pos
DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 50 anggota DPRD Deliserdang periode 2019-2014 diambil sumpah dan dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Lubukpakam, Sohe SH MH di Gedung Dewan, Lubukpakam, Senin (14/10).
Pelantikan tersebut diawali dengan rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Deliserdang, Ricky P Nasution dan dihadiri Bupati Ashari Tambunan serta Wabup HMA Yusuf Siregar.
Usai pelantikan, Sekwan DPRD Deliserdang Rahmad mengumumkan Pimpinan Dewan sementara yakni Zaki Sahri (Gerindra) dan Amit Damanik (PDIP).
Zaki Sahri dalam sambutannya mengatakan, pelantikan dewan tersebut merupakan proses lanjutan hasil pemilu 17 April lalu. “Menjadi pimpinan sementara memiliki tanggung jawab yang besar. Kami pimpinan sementara siap memfalisitasi rapat-rapat, memfasilitasi pemilihan pimpinan dewan defenitif,” kata Zaki.
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dalam pidatonya yang disampaikan Bupati Ashari Tambunan menyebutkan, bahwa DPRD dan kepala daerah memiliki posisi yang sejajar meski beda fungsi dan tugasnya.
Gubernur juga berharap anggota dewan dapat membela kepentingan masyarakat tanpa membeda-bedakan golongan dan bukan untuk kepentingan pribadi.
Selanjutnya, kepada seluruh anggota DPRD masa jabatan 2014-2019 yang lalu, atas nama Pemerintah, kata Ashari, mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian dan dedikasi terhadap tugas selama ini.
Walaupun pengabdian sebagai anggota dewan telah berakhir, namun kontribusi pengabdian untuk masyarakat tidaklah pernah berhenti, dukungan maupun kritikan secara konstruktif harus senantiasa diberikan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, maupun jalannya pemerintahan.
Adapun anggota DPRD Deliserdang periode 2019-2024 yang dilantik yaitu dari Dapil I Dedi Syahputra (Gerindra), Henry Dumanter Tampubolon (PDIP), Mikail TP Purba (Golkar), T Akhmad Thala’a (Golkar), Bongotan Siburian (Nasdem), M Darwis Batubara (PKS), Bayu Sumantri Agung (PAN), Wastianna Harahap (Demokrat) dan Ir M Darbani Dalimunthe (PBB).
Dapil II H Said Hadi (PKB), Hairul Sani (Gerindra), Agus Tiawan (PDIP), Siswo Adi Suwito (Golkar), H Nusantara Tarigan Silangit (Nasdem), Gunung (Perindo), Hj Saadah Lubis (PPP) dan Imran Obos (PAN). Dapil III Kustomo (Gerindra), Ronaldta Tarigan (PDIP), Thomas Darwin Sembiring (Golkar), Antonius Ginting (Nasdem), H Abdul Rahman (PKS) dan Gambo Tarigan (Demokrat).
Dapil IV Simon Sembiring (Gerindra), Mangandar Marpaung (Gerindra), Antony Napitupulu (PDIP), Joni Hendri (PDIP), Zul Amri (Golkar), Maya Shynta Sianturi (Nasdem), Cece Mohammad Romli (PKS),Wahyu Danin (PAN),Berngap (Hanura) dan Abdul Hakim Keliat (Demokrat). Dapil V Zakky Shahri (Gerindra), Amit Damanik (PDIP), Rahman (Golkar), Legimun (Nasdem), M Adami Sulaeman (PPP) dan dr H Syoufi Rizal Husni (Demokrat). Dapil VI Rakhmadsyah (PKB), Kamaruzzaman (Gerindra), H Maha Dani (Gerindra), Syahminan Nasution (PDIP), Arwindo (Golkar), Dosiraja Simarmata (Nasdem), H Syaiful Tanjung (PKS), Darwis (PKS), Misnan Al Jawi (PPP), Irawan (PAN) dan H Ismayadi (Demokrat).
Usai pelantikan, Bupati Ashari Tambunan dan Wabup HMA Yusuf Siregar didampingi Ketua TP PKK Yunita Ashari dan Wakil Sri Pepeni Yusuf, Kajari Harli Siregar SH MHum, Dandim 0204/DS Letkol Syamsul Arifin dan FKPD lainnya serta anggota DPRD Sumut yaitu Hj Anita Lubis, Wagirin Arman dan Marajaksa.(btr)
solideo/sumut pos
SERAHKAN: Bupati Terkelin Brahmana menyerahkan RHP di Kantor BPK Perwakilan Sumatera Utara.
SERAHKAN: Bupati Terkelin Brahmana menyerahkan RHP di Kantor BPK Perwakilan Sumatera Utara. solideo/sumut pos
KARO, SUMUTPOS.CO – Bupati Karo Terkelin Brahmana menyatakan, Pemerintah Kabupaten Karo alami peningkatan penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan (RHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karo.
Hal ini dikatakan Terkelin saaat menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, yang dilaksanakan di Kantor Perwakilan BPK Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, pada Senin (14/10).
“Sesuai data hasil yang diterima terkait Hasil Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK Perwakilan Propinsi Sumatera Utara per Juni 2019 triwulan II, telah menyelesaikan 481 rekomendasi dari 686 rekomendasi, dengan presentase 70.12 persen,” ujar Terkelin.
Sedangkan di triwulan III, Pemerintah Kabupaten Karo menyelesaikan 503 rekomendasi dari 686 rekomendasi atau sebesesar 73.32 persen.
Kepala Inspektorat Philemon Arjuna Sembiring Brahmana menegaskan Pemerintah Kabupaten Karo alami kenaikan penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, sebesar 3,2 persen dari triwulan II hingga triwulan III.
Ditambahkannya, bahwa laporan hasil pemeriksaan ini semua mencakup sejak mulai Tahun Anggaran 2004 sampai Tahun Anggaran 2018.
Kepala Sub Auditorat Sumatera Utara I, BPK Sumatera Utara, Andanu menekankan, agar setiap daerah dapat hasil maksimal perlu adanya dorongan dari kepala daerah kepada setiap inspektorat. Untuk itu, diperlukan komitmen kepala daerah dalam penyelesaian rekomendasi dari BPK Perwakilan Sumatera Utara.
“Ini cara ampuh jika daerah ingin terlihat progres pencapaian target untuk lebih baik dari semula yang terkena banyak temuan. Hal ini sebagai motivasi untuk meningkatkan prestasi lebih baik lagi. Perlu dukungan penuh kepala daerah dapat mendorong inspektorat , agar apa yang direkomendasikan BPK diselesaikan tepat waktu,” tegasnya.(deo/han)
DIAMBIL SUMPAH: Pengambilan sumpah dan janji kepada anggota DPRD Langkat periode 2019-2024.
DIAMBIL SUMPAH: Pengambilan sumpah dan janji kepada anggota DPRD Langkat periode 2019-2024.
LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Dari 50 anggota DPRD itu, 28 orang diisi anggota dewan baru dan 22 orang merupakan anggota DPRD Langkat masa jabatan 2014-2019 yang terpilih kembali. Ada 11 partai politik yang terwakili duduk di DPRD Langkat masa jabatan 2014-2019 yaitu Partai Golkar 10 kursi, Gerindra, PDI.P 7 kursi, PAN, Nasdem, Demokrat 4 kursi, PBB, Perindo, PPP, PKS 3 kursi dan PKB 2 kursi.
Prosesi pengucapan sumpah dan janji ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara nomor 188.44/603/KPTS/2019 tertanggal 8 Oktober 2019 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Langkat masa jabatan 2014-2019 dan peresmian pengangkatan anggota DPRD Langkat masa jabatan 2019-2024 yang ditandatangani Edy Rahmayadi.
Pada paripurna itu, Sekretaris DPRD Langkat, Drs. Basrah Pardomuan membacakan Pimpinan Sementara DPRD Langkat sesuai surat dari DPD Partai Golkar Langkat yang menunjuk Surialam, SE sebagai Ketua Sementara, dan dari Partai Gerindra Langkat menunjuk Dedek Pradesa, S.Sos.I sebagai Wakil Ketua Sementara.
“Hal ini sesuai aturan, bahwa dalam hal pimpinan DPRD belum terbentuk, maka dipimpin oleh pimpinan sementara yang berasal dari 2 partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama yakni Partai Golkar 112.845 suara dan kursi terbanyak kedua dari Partai Gerindra 76.874 suara,” jelas Basrah. (bam/han)
fachril/sumut pos
PARAH: Sejumlah warga melintasi ruas Jalan Datuk Rubiah, Rengas Pulau, Medan Marelan yang mengalami rusak parah.
PARAH: Sejumlah warga melintasi ruas Jalan Datuk Rubiah, Rengas Pulau, Medan Marelan yang mengalami rusak parah. Fachril/sumut pos
BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Jalan Datuk Rubiah, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, yang kerap tergenang air, kini mengalami kerusakan parah. Akibatnya, para pengendara sepeda motor maupun pejalan kaki, kesulitan saat melintas di lokasi tersebut, terutama saat kondisi ruas dan badan jalan tergenang air hujan.
Selain itu, warga khawatir, kondisi ini dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Karena para pengendara sepeda motor kerap menyalip menghindari jalan berlubangn
“Jalan ini sudah lama rusak, karena sering tergenang air hujan. Paritnya juga tidak berfungsi,” ungkap Rusdi, seorang warga sekitar, Senin (14/10).
Menurut Rudi, warga sangat berharap dalam waktu dekat, instansi terkait segera melakukan perbaikan. Sebab kerusakan Jalan Datuk Rubiah tidak hanya terjadi pada titik tertentu, tapi hampir di sepanjang jalan tersebut, mulai dari simpang Jalan M Basir, hingga mengarah ke Jalan Inspeksi.
Jalan Datuk Rubiah merupakan satu ruas jalan alternatif yang menghubungkan Kecamatan Medan Marelan dan Medan Labuhan.
Tokoh masyarakat Medan utara, Saharuddin, mengaku kecewa dengan sikap Pemko Medan yang belum serius menangani permasalahan di kawasan Medan utara. Rusaknya Jalan Datuk Rubiah, menjadi satu bentuk kegagalan pemerintah setempat memberikan percepatan pembangunan.
“Kami berharap, dengan adanya wajah baru di DPRD Medan, dapat memprioritaskan anggaran ke Medan utara. Sehingga mampu membenahi infrastruktur, khususnya Jalan Datuk Rubiah,” harapnya. (fac/saz)
BERSAMA: Rollin Shah, putra dari Rahmat Shah, Founder ‘Rahmat’ International Wildlife Museum & Gallery (batik merah), usai menerima penghargaan Anugerah Museum Indonesia 2019 dari Mendikbud Muhadjir Effendy.
BERSAMA: Rollin Shah, putra dari Rahmat Shah, Founder ‘Rahmat’ International Wildlife Museum & Gallery (batik merah), usai menerima penghargaan Anugerah Museum Indonesia 2019 dari Mendikbud Muhadjir Effendy.
Rahmat International Wildlife Museum dan Gallery, ditetapkan sebagai juara umum dalam ajang Penganugerahan Museum Indonesia 2019.
Penghargaan tersebut diberikan langsung Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, pada puncak peringatan Hari Museum Indonesia 2019 di Taman Fatahillah, Kota Tua, Jakarta Barat, Sabtu (12/10) lalu.
Founder ‘Rahmat’ International Wildlife Museum & Gallery, Rahmat Shah, mengucapkan terima kasih atas penganugerahan tersebut.
“Penghargaan ini akan menjadi motivasi untuk selalu meningkatkan dan memajukan Rahmat Museum, sekaligus menjadi semangat untuk seluruh Tim ‘Rahmat’ International Wildlife Museum & Galleryn
dalam memajukan program museum, agar lebih baik dan lebih berinovasi lagi ke depannya. Dengan program-program yang tetap fokus kepada konservasi dan selalu memberikan edukasi kepada masyarakat luas,” tutur Rahmat.
Rahmat juga berharap, semoga kegiatan ‘Anugerah Museum’ dapat terus dilaksanakan, agar memacu museum-museum yang ada di Indonesia, untuk melakukan pertumbuhan terus menerus, sehingga menjadi yang terbaik.
Manager Rahmat Gallery, Nelly menambahkan, saat ini lembaga konservasi yang terletak di Jalan S Parman Medan ini, memiliki koleksi sebanyak 2.600 spesies. Ditambah sejumlah program yang rutin dilaksanakan, seperti animal lover, presentasi taxidermy, goes to mall, dan sedekah Jumat.
“Ini kami lakukan sebagai bentuk konkret kepedulian terhadap perkembangan museum. Kiranya doa dari seluruh masyarakat Sumut, untuk kemajuan ‘Rahmat’ International Wildlife Museum dan Gallery, sehingga kami dapat berinovasi lagi, dengan program yang lebih baik dan menarik, sesuai visi dan misi museum kami,” katanya.
Adapun sejumlah penerima Anugerah Museum 2019, yakni juara umum diraih ‘Rahmat’ International Wildlife Museum and Gallery, Medan. Museum dengan pengelolaan terbaik, diraih Museum Benteng Vredeburgh, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Program publik terbaik, diraih Museum Tubuh The Bagong Adventure, Malang. Pemanfaatan program museum bagi edukasi terbaik, diraih Museum Satwa Jatim Park 2, Malang. Dan pemanfaatan nilai ekonomi bagi masyarakat terbaik, diraih Museum Manusia Purba Sangiran, Sragen. (rel/prn/saz)
REKAM DATA: Seorang warga saat melakukan perekaman data e-KTP di Kantor Disdukcapil Kota Medan, belum lama ini.
REKAM DATA: Seorang warga saat melakukan perekaman data e-KTP di Kantor Disdukcapil Kota Medan, belum lama ini.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, hingga saat ini telah mencetak lebih dari 1,7 juta e-KTP. Jumlah itupun disebut terus bertambah dari waktu ke waktu.
“Sejauh ini kami sudah mengeluarkan lebih dari 1,7 juta e-KTP untuk masyarakat di Medan. Itu hanya untuk yang sudah mendapatkan fisik e-KTP, belum termasuk jumlah yang sudah rekam data tapi belum dapat fisik e-KTP-nyan
Atau baru mendapatkan dokumen kependudukan berupa surat keterangan (suket),” ungkap Kepala Disdukcapil Kota Medan Zulkarnain, Senin (14/10).
Ditanya mengenai berapa banyak yang sudah melakukan perekaman data e-KTP, Zulkarnain menyebutkan, belum mendapatkan data terbaru. Karena data yang terus berubah dari hari ke hari. “Yang sudah melakukan perekaman data, sangat banyak.
Tapi belum bisa di-publish, karena datanya belum akurat. Karena apa? Karena memang data itu berubah terus dari waktu ke waktu. Ada yang sudah pindah dari Medan, ada yang baru saja memasuki usia 17 tahun, dan banyak faktor lainnya,” bebernya.
Pun begitu, Zulkarnain menyebutkan, masih ada saja masyarakat yang belum melakukan perekaman data e-KTP. Meskipun mayoritas yang belum melakukan rekam data itu adalah mereka yang baru saja memasuki usia 17 tahun ke atas, atau sebagai penduduk yang baru berhak mendapatkan identitas diri, atau dokumen kependudukan berupa KTP.
“Kalau yang belum ya ada saja, karena setiap hari yang baru memasuki usia 17 tahun kan terus bertambah. Mayoritas yang belum melakukan perekamanan data itu, ya anak yang baru memasuki 17 tahun. Tapi yang usianya di atas itu (17 tahun) juga ada,” katanya.
Untuk itu, lanjutnya, pihak Disdukcapil Kota Medan terus mengimbau, agar seluruh masyarakat Kota Medan, baik yang baru saja memasuki usia 17 tahun ataupun yang sudah lebih dari 17 tahun, untuk segera melakukan perekaman data e-KTP, sebagai bentuk dokumen kependudukannya yang sah di mata hukum. “Kami terus mengimbau masyarakat Medan untuk segera melakukan perekaman data e-KTP.
Jangan mengurus setelah ada keperluan, tapi uruslah dari sekarang atau dari jauh-jauh hari. Sebab, dokumen kependudukan itu sangat penting sebagai identitas sah di mata hukum. Terkait nantinya akan mendapatkan fisik e-KTP-nya langsung atau masih berupa Suket, itu bukan masalah. Sebab negara melalui MK (Mahkamah Konstitusi), telah menetapkan, Suket punya kekuatan hukum yang sama dengan fisik e-KTP,” pungkas Zulkarnain. (map/saz)
file/sumut pos
RAZIA: Personel polisi melakukan razia terhadap pengendara mobil, terkait Operasi Patuh Toba 2019.
RAZIA: Personel polisi melakukan razia terhadap pengendara mobil, terkait Operasi Patuh Toba 2019.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan akan menggelar Operasi Zebra Toba 2019 pada akhir Oktober ini. Karena itu, pengendara baik roda 2 maupun roda 4 atau lebih, yang selama ini belum lengkap surat-surat kendaraannya, diimbau untuk melengkapinya, jika tidak mau ditilangn
Kepala Satlantas Polrestabes Medan, AKBP Juliani Prihartini mengatakan, operasi tersebut akan dilaksanakan selama 14 hari. Namun, untuk tanggal pastinya kapan dimulai, masih dibahas.
“Dalam Operasi Zebra Toba 2019 ini, memiliki 2 tujuan. Pertama, untuk tertib administrasi kendaraan bermotor dan pengemudi, melalui identifikasi keabsahan administrasi kendaraan bermotor serta pengemudi, sesuai aturan yang berlaku. Kedua, untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas yang lebih baik, melalui upaya penegakan hukum, guna meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” tutur Juliani kepada wartawan, Senin (14/10).
Juliani juga menyebutkan, pada operasi ini ada 8 target atau sasaran, yakni pengemudi yang tidak memiliki SIM, SIM tak sesuai dengan kendaraan atau peruntukannya, pengemudi di bawah umur, serta pengemudi langgar rambu dan atau marka jalan. Selanjutnya, pengemudi melawan arus saat mengemudikan kendaraan, tidak menggunakan helm, menerobos traffic light, dan kendaraan melebihi berat muatan.
“Tak hanya itu, dalam operasi ini, kami juga akan melihat keabsahan SIM dan kendaraan yang tidak sesuai dengan undang-undang, atau peraturan dan ketentuan SIM, STNK, serta TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor). Kemudian, kami juga akan melakukan tindakan kepada kendaraan yang menggunakan atau memasang lampu isyarat lalu lintas, seperti rotator atau strobo,” bebernya.
Mantan Kapolsek Medan Timur ini, juga mengatakan, kendaraan yang melanggar berat muatan, tidak sesuai peruntukan dan laik jalan, serta tidak sesuai undang-undang lalu lintas, juga menjadi target. “Kami berharap, agar masyarakat Medan mematuhi peraturan lalu lintas, supaya aman, selamat, dan lancar. Sebab, kalau bukan kita yang peduli dengan keselamatan diri sendiri, siapa lagi?” tegas Juliani. (ris/saz)
prans/sumut pos
DIRIKAN POSKO: Warga Desa Laucih, Simalingkar A, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang sudah mendirikan posko di lahan yang sedang bersengketa dengan PTPN II, Kamis (10/10).
prans/sumut pos
DIRIKAN POSKO: Warga Desa Laucih, Simalingkar A, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang sudah mendirikan posko di lahan yang sedang bersengketa dengan PTPN II, Kamis (10/10).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Irham Buana Nasution meminta, operasional di Desa Laucih, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang, dihentikan sampai ada kejelasan terhadap lahan di sana dari lembaga terkait pemerintah.
“Apapun alasannya, karena (lahan di Desa Laucih) sudah masuk sengketa hukum, berarti statusnya stanvas. Artinya masyarakat dan PTPN II harus bersabar, sampai ada penyelesaian hukum final terkait sengketa itu,” ungkap Irham menjawab Sumut Pos, Senin (14/10).
Menurut Irham, jangan sampai rencana pembangunan perumahan atau real estate di lahan tersebut semakin memicu konflik horizontal, antara warga dan pihak PTPN II. Karena itu, dia berharap semua pihak mampu menahan diri untuk tidak melakukan langkah-langkah operasional di lapangan dalam bentuk apapun. “Nantinya ketika alat kelengkapan dewan sudah terbentuk, saya berencana bertugas di Komisi A. Dan persoalan sengketa tanah di Sumut akan coba saya inventarisir, termasuk sengketa lahan di Pancurbatu itu,” katanya.
Politisi Partai Golkar ini, juga berjanji akan memprioritaskan sengketa tanah di Desa Laucih, dalam agenda Komisi A DPRD Sumut ke depan. “Langkah awal kami nanti akan cek ulang seluruh persoalan tanah di Sumut. Dan undang seluruh pemangku kepentingan yang ada untuk mengetahui lebih jauh bagaimana rencana-rencana aksi penyelesaiannya,” kata mantan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan itu.
Irham menambahkan, persoalan tanah di Sumut sudah terjadi secara turun menurun. Di samping itu, pola penyelesaiannya juga tidak terstruktur dan terukur. Catatan pihaknya, sengketa lahan tersebut malah sudah menyebar di hampir seluruh daerah di Sumut.
“Dan persoalan sengketa tanah ini makin hari makin meninggi konfliknya. Sementara Presiden Jokowi, selalu menempatkan persoalan agraria itu sebagai satu prioritas program kerjanya. Ini yang kemudian menurut kami mulai ditata kelola ulang, supaya tidak menjadi bom waktu, yang justru akan membuat dampaknya semakin meluas,” harapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sengketa lahan antara masyarakat Desa Laucih, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, dengan PTPN II ternyata masih terus berlanjut. Bahkan sebagai dalih menggusur warga dari sana, oknum PTPN II menebar informasi akan dibangun perumahan karyawan PTPN II di lokasi tersebut. “Dari mana pula dasar mereka mau membangun perumahan karyawan di atas tanah yang masih sengketa dan berproses hukum,” ujar Pimpim Purba, perwakilan warga Desa Laucih, kepada wartawan, Minggu (13/10) lalu.
“Mereka berencana menggelar ground breaking pembangunan perumahan itu, dan informasinya akan dihadiri menteri, namun tak jadi, Jumat (11/10) lalu,” imbuhnya.
Warga, lanjutnya, sudah banyak melakukan upaya hukum guna memperjuangkan hak mereka. Bahkan yang terakhir sengketa tersebut sudah sampai ketingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA). “Sudah terdaftar di MA. Dan sekarang ini sedang berproses dan digodok,” jelas Pimpim.
Namun fakta di lapangan berbeda ceritanya. Warga terus mendapat intimidasi dan dihadapkan dengan aparat polisi dan TNI. Padahal lahan yang menurut warga berstatus Hak Guna Usaha (HGU) tersebut, hingga kini belum dilepaskan oleh pemerintah. Di samping itu, warga mengklaim punya alas hak kuat atas kepemilikan tanah tersebut.
Terdapat 4.000 orang yang menetap pada 5 desa di sana, yang masih berjuang memiliki tanah mereka. Yakni Desa Bekala, Laucih, Durintonggal, Rumahbacang, dan Namobintang. Sengketa ini pun sebenarnya sudah berlarut-larut terjadi.
Bahkan sebagai bentuk perjuangan, selain sudah pernah dipanggil untuk rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi A DPRD Sumut, ribuan warga di 5 desa tersebut, juga sudah melakukan aksi menginap di gedung wakil rakyat. Tinjauan lapangan pun sudah pernah dilakukan Komisi A DPRD Sumut pada 2017, namun hingga kini belum ada menghasilkan solusi apapun.
Sekarang warga telah mendirikan sebuah posko yang mereka sebut sebagai ‘Ibukota’. Posko dari kayu dan terpal itu, berdiri di depan Kantor PTPN II Wilayah Bekala. Persis pula bersebelahan dengan Kantor Sinergi BUMN Perumnas dengan PTPN II, dalam rangka pembangunan kawasan perumahan dan permukiman di wilayah Bekala.
Dan anehnya, menurut warga lagi, pihak PTPN II memampangkan plang informasi tentang sertifikat HGU PTPN II No.171, berlaku pada 2009-2034. Padahal sertifikat No.171/2009 tersebut, tidak jelas juntrungnya, sebab HGU terakhir justru keluar di bawah 2009.
Guna mempersolid perjuangan, warga telah membentuk wadah bernama Forum Kaum Tani Laucih. Warga juga memasang spanduk di beberapa titik desa tersebut, bertuliskan ‘Tanah ini dalam sengketa Mahkamah Agung No.119/6/2018/146/B/2019’. (prn/saz)
MELINTAS:
Sejumlah pengendara motor melintas jembatan darurat Titi Dua, Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Minggu (13/10).
MELINTAS:
Sejumlah pengendara motor melintas jembatan darurat Titi Dua, Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Minggu (13/10).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jembatan Titi Dua Sicanang, Belawan, hingga kini tak kunjung dibangun kembali. Padahal, Pemko Medan melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU), telah berjanji kepada masyarakat Pulo Sicanang, bakal membangun jembatan tersebut pada September 2019 lalu, ataupun akhir tahun ini.
Kepala Dinas PU Kota Medan, Isa Anshari menjelaskan, pembangunan jembatan tersebut, masih tersangkut masalah hukum.
“Iya, masih belum bisa (jembatan kembali dibangun) itu. Masih nyangkut masalahnya di PTUN. Makanya mau dituntaskan dulu masalah hukumnya, baru nanti bisa dikerjakan lagi jembatannya,” ungkap Isa kepada Sumut Pos, Senin (14/10).
Terkait proses tender pengerjaan jembatan tersebut, Isa mengakui, belum melakukannya. “Belumlah. Nanti itu ditenderkan, tunggu selesai dulu masalah di PTUN ini. Rencananya, nanti pada November diusahakan untuk bisa ditenderkan,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Medan dari Fraksi PDIP, Wong Chun Sen Tarigan mengatakan, pihaknya telah menghubungi dan menanyakan perihal Jembatan Titi Dua Sicanang, kepada Kepala Dinas PU Kota Medan. Menurutnya, kondisi jembatan yang telah 2 kali ambruk itu, sangat wajar bila akhirnya harus tersangkut masalah.
“Dia memang bilang ke saya, masih terkendala di PTUN. Ya wajarlah, ambruknya kan 2 kali. Itu makanya, sebaiknya ini jadi pelajaran buat Dinas PU, agar memilih konsultan dan kontraktor yang profesional, supaya menghasilkan proyek yang berkualitas. Begitupun, Dinas PU juga harus profesional,” harapnya.
Untuk itu, dia meminta Pemko Medan segera bisa menyelesaikan masalah hukum yang masih belum selesai tersebut. “Saya minta Pemko Medan jangan diam, segera selesaikan masalah ini. Kasih Dinas PU kesempatan untuk segera menyelesaikan masalah ini. Masyarakat kan tidak tahu-menahu soal itu. Yang mereka tahu, mereka butuh jembatan itu, agar cepat dibangun, dan bisa segera digunakan kembali untuk menjalankan roda perekonomian masyarakat di sana,” kata Wong.
Di sisi lain, pada akhir masa jabatannya, Wali Kota Medan HT Dzulmi Eldin, berjanji akan menyelesaikan semua tugasnya dalam membangun Kota Medan, termasuk Jembatan Titi Dua, Sicanang. Namun, hingga kini pembangunannya tak kunjung dikerjakan kembali. Sebab, sudah 3 tahun persoalan jembatan ini tak kunjung selesai.
Anggota DPRD Medan dari Dapil Medan Utara, Mulia Asri Rambe menyebutkan, mustahil pembangunan Jembatan Titi Dua, Sicanang, diselesaikan hingga 2020 mendatang. Pasalnya, hingga kini banyak kontraktor tak mampu menyelesaikan pembangunan jembatan itu. “Khusus pembangunan Jembatan Titi Dua, Sicanang, medannya sudah tak sesuai dengan nilai pagunya. Sehingga banyak kontraktor berpikir, dan menolak pekerjaan untuk membangun jembatan tersebut. Karena kontraktor terus merugi,” ujar Bayek, sapaan karibnya.
Menurut Bayek, pembangunan jembatan ini diperlukan kajian ilmiah. Dan bila benar-benar dikerjakan, maka akan memerlukan anggaran yang lebih besar. Namun dia masih memberi apresiasi atas semangat dan kinerja Wali Kota Medan, terhadap pembangunan Kota Medan. “Tapi bagaimanapun, kita harus memberi apresiasi atas kinerja dan semangat Pak Wali Kota dalam membangun Medan. Selama memimpin Medan, sumbangsih nyata untuk kemajuan kota ini sudah diberikan. Walaupun masih ada pembangunan yang tertunda dan belum terealisasi. Ini harus dikejar,” harapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dinas PU Kota Medan disebut ingkar janji. Pasalnya, sesuai surat pernyataan untuk membangunan Jembatan Titi Dua, Sicanang, Kecamatan Medan Belawan ini, gagal dibangun di akhir 2019.
Akibatnya, jembatan yang sudah 3 kali tender itu gagal terlaksana. Sedangkan sejak berdiri jembatan darurat tahun ini, telah mengganggu akses masyarakat melintas di jembatan tersebut. Jembatan ini diketahui sudah 2 kali ambruk. Terakhir kali terjadi pada 28 Agustus 2018. Padahal untuk pembangunan yang kedua, Pemko Medan telah menggelontorkan dana sebesar Rp8 miliar. (map/saz)