24 C
Medan
Friday, December 26, 2025
Home Blog Page 4866

Hadapi Gugatan Pilkada 2020, KPU Pakpak Bharat Jalin Kerja Sama dengan Kejari

RUDY SITANGGANG/SUMUT POS NASKAH KERJASAMA. Kejari Dairi, Syahrul Juaksha Subuki (3 kanan) serta Ketua KPU Pakpak Bharat, Basra Munthe disaksikan Pj Bupati, Asren Nasution, Wakapolres, Kompol Dolok Panjaitan, Dandim 0206 Letkol Arh Hadi Purwanto serta mewakili Ketua DPRD, Juanda Banurea menunjukkan naskah kerja sama bidang Datun usai melakukan penandatanganan.
NASKAH KERJASAMA. Kejari Dairi, Syahrul Juaksha Subuki (3 kanan) serta Ketua KPU Pakpak Bharat, Basra Munthe disaksikan Pj Bupati, Asren Nasution, Wakapolres, Kompol Dolok Panjaitan, Dandim 0206 Letkol Arh Hadi Purwanto serta mewakili Ketua DPRD, Juanda Banurea menunjukkan naskah kerja sama bidang Datun usai melakukan penandatanganan.
RUDY SITANGGANG/SUMUT POS

SIDIKALANG, SUMUTPOS.CO – Menghadapi pelaksanaan pemilihan kepala dan wakil kepala daerah pada pilkada serentak tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pakpak Bharat menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dilaksanakan oleh Ketua KPU Pakpak Bharat, Basra Munthe dengan Kepala Kejaksaan Negeri Dairi, Syahrul Juaksha Subuki disaksikan Pj Bupati Pakpak Bharat, Asren Nasution, Wakapolres Pakpak Bharat, Kompol Dolok Panjaitan, Dandim 0206 Letkol Arh Hadi Purwanto serta mewakili Ketua DPRD Pakpak Bharat, Juanda Banurea di Kantor Kejari Dairi jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Rabu (9/10).

Kepala Seksi (Kasi) Datun, Zulkarnaen Harahap menyampaikan, penandatanganan tersebut untuk menjalin kerja sama antara KPU dengan Kejari, yang bertujuan untuk penyelesaian permasalahan di KPU di bidang Datun dapat diselesaikan secara adil proporsional baik dalam dan di luar pengadilan.

“Ruang lingkup kerja sama ini meliputi pemberian pendapat hukum, pendampingan hukum serta tindakan hukum lainnya di bidang Datun. Kerja sama ini berlaku selama 2 tahun,”ucapnya.

Ketua KPU Pakpak Bharat, Basra Munthe mengatakan, kerja sama ini sangat diperlukan. Dimana KPU sebagai penyelenggara pemilu akan banyak mengeluarkan produk hukum pelaksanaan administrasi negara.”Kami akan menjaga komitmen dan memperkuat kesepahaman ini. Mudah-mudahan ke depan melalui kerja sama ini, pelaksanaan pemilihan Bupati/Wakil Bupati Pakpak berjalan sukses dan berkualitas,”tandasnya.

Sementara itu kata Basra, dalam pilkada Pakpak Bharat mendatang sesuai naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dana Pilkada sebesar Rp13,9 miliar dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pileg dan Pilpres 17 April 2019 lalu sebanyak 33,299 pemilih yang tersebar di 109 tempat pemungutan suara (TPS).

Kepala Kejaksaan Negeri Dairi, Syahrul Juaksha Subuki menegaskan, jaksa menjadi pengacara negara (JPN) dan siap jika diminta kapan saja. ”Melalui kerja sama ini, khususnya pesta demokrasi tahun 2020 mendatang, kami sebagai JPN bisa memberikan pendampingan hukum kepada KPU jika terjadi permasalahan dalam pesta demokrasi di Pakpak Bharat,”tegas Syahrul.

Disebutkan Syahrul, dalam mewujudkannya dibutuhkan integrasi dan akselerasi semua pihak.

Pj Bupati Pakpak Bharat, Asren Nasution menyampaikan, negara yang besar membutuhkan kerja sama. “Tidak ada satupun institusi di negeri ini yang kuat tanpa ada kerja sama. Dengan demikian, apa yang kita saksikan sekarang adalah penguatan antar lembaga. Ini adalah penguatan, simpul-simpul ini harus kita bangun. Untuk menyelesaikan persoalan butuh kekuatan dan kebersamaan. Mudah-mudahan kebersamaan terus terbangun,”pungkasnya. (rud/han)

Serapan APBD Humbahas Tak Capai Target

Ilustrasi
Ilustrasi

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Serapan anggaran Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) tahun anggaran 2019, tak mencapai target. Pasalnya, hingga 9 Oktober 2019 baru terealisasi sebesar 49,2 persen atau Rp529 miliar dari total anggaran sebesar Rp1.075 triliun.

Kepala Bidang Akuntansi dan Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Asset Daerah (BPKPAD), Batara Siregar, mengatakan bahwa serapan anggaran tahun 2019 hingga memasuki bulan kesepuluh mencapai 49,2 persen.

Menurutnya, serapan tersebut masih lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya sebesar 47 persen. “Jadi tahun ini sudah berkembang dibanding tahun sebelumnya,”ungkapnya, Rabu (9/10).

Dijelaskannya, serapan anggaran itu terbagi dari dua jenis penggunaan yakni belanja operasi dan belanja modal. Pada belanja operasi , anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 862 miliar. Dari jumlah tersebut, penyerapan hingga di bulan kesepuluh sebesar Rp482 miliar atau 55,98 persen.

“Belanja operasi itu terdiri dari belanja pegawai, belanja barang, belanja hibah, belanja bansos dan belanja keuangan,” katanya.

Sedangkan, untuk belanja modal dari anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 209 miliar yang terdiri belanja tanah, peralatan, mesin, gedung dan bangunan, belanja jalan, irigasi dan jaringan serta belanja aset tetap lainnya. Penyerapannya, baru Rp 46 miliar atau 22 persen.

Serapan itu, menurut Batara, akibat persentase dari pengerjaan fisik yang belum dicairkan. “ Karena banyak pekerjaan dikontrakkan lae, jadi belum berproses pencairannya,” katanya.

Batara mengakui, dibanding tahun sebelumnya, kondisi penyerapan anggaran relatif jauh. Hal itu dikarenakan, masing-masing OPD kurang tepat menetapkan rencana kerja sehingga target tidak tercapai. “Jadi tahun ini sudah berkembang dibanding tahun sebelumnya,” kata dia.

Disinggung, OPD mana yang lambat merealisasikan anggarannya, Batara enggan menjelaskan.

“Kalau OPD ke dinasnya lah, itu yang secara Kabupaten. Pengguna anggarannya kan di sana,”tuturnya. (mag12/han)

Terima Audiensi Peserta Program PIDI, Bupati: Diharap Tingkatkan Pelayanan Kesehatan di Karo

solideo/SUMUT POS AUDIENSI: Bupati Karo Terkelin Brahmana didampingi Kadis Kesehatan Kabupaten Karo, Drg Irna Safrina Meliala menerima audiensi peserta PIDI.
AUDIENSI: Bupati Karo Terkelin Brahmana didampingi Kadis Kesehatan Kabupaten Karo, Drg Irna Safrina Meliala menerima audiensi peserta PIDI.
solideo/SUMUT POS

KARO, SUMUTPOS.CO – Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH menerima audiensi peserta dan pendamping Program Internsif Dokter Indonesia (PIDI) angkatan III Tahun 2019 di ruang kerjanya, Selasa (8/10) siang.

Kunjungan peserta PIDI yang umumnya para dokter muda ini, didampingi Kadis Kesehatan Kabupaten Karo, Drg Irna Safrina Meliala. Dijelaskan Irna, PIDI merupakan upaya pemerintah mewujudkan peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Indonesia.

Program ini sesuai amanat Undang-Undang Praktik Kedokteran No.29 tahun 2004 ini, diharapkan dapat meningkatkan kemahiran, kinerja dan pemandirian, serta dapat menerapkan standar kompetisi para dokter yang dicapai selama pendidikan.

“PIDI dapat dijadikan sebagai salah satu wadah untuk menerapkan standar profesi dokter dalam melaksanakan praktik kedokteran. Untuk mencapai hal tersebut, maka dilakukanlah proses pelatihan keprofesian pra-registrasi,” jelas Irna.

Mereka para dokter muda tersebut, lanjut Irna, berasal dari berbagai universitas yakni dr Yessica Carolina Pasaribu (USU), dr Firdaus Lusinius Pinem ( USU), dr Ander Meilani Methodist, dr Maria meilinda br Karo (UNSR), dr Riyadhi pasca Syahputera (Malikussaleh) dr Nisa El Hasanah (UMSU) ditugaskan di RSUD Kabanjahe.

Sedangkan dr Daniel Reiner Sibarani dari Universitas Methodist, dr Ensa Senthya br Surbakti (Unila) , dr Doman Sembiring (UPI) ditugaskan di Puskesmas Tiga Panah. “Mereka nantinya akan ditugaskan selama satu tahun di Kabupaten Karo,”imbuhnya.

Bupati Karo Terkelin Brahmana, mengucapkan selamat datang bagi para dokter di wilayah Bumi urang. “Ingatlah dimanapun kita berada cepatlah menyesuaikan diri dengan keadaan lingkungan tempat kita tinggal. Dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung. Narasi ini cocok, menjadi pengingat kita agar mempelajari budaya dimana kita berada saat ini.

Jadi sebagai dokter bertugas ambil hikmah dan pengalaman bertugas selain memenuhi persyaratan Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI),” tegas Terkelin. Pemda Karo berharap, dengan adanya para dokter internsip ini akan mempermudah akses pelayanan kesehatan pada masyarakat dan peningkatan kualitas dokter serta jaminan keselamatan pasien. (deo/han)

Ranperda APBD Langkat Tahun 2020, Sah Menjadi Perda

TANDATANGANI: Bupati Langkat Terbit Rencana PA menandatangani berita acara disahkannya Ranperda APBD Langkat 2020 menjadi Perda.
TANDATANGANI: Bupati Langkat Terbit Rencana PA menandatangani berita acara disahkannya Ranperda APBD Langkat 2020 menjadi Perda.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Bupati Langkat Terbit Rencana PA menghadiri rapat paripurna DPRD Langkat dengan agenda pengesahan/persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pengeluaran dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Langkat Tahun Anggaran (TA) 2020, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Langkat, Selasa (8/10).

Pengesahan tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD Langkat No:1041/BA/BUP/2019 dan No:3504/DPRD/2019 tentang Ranperda APBD Langkat TA 2020, ditandatangani Bupati dan Ketua DPRD Langkat, Surialam beserta para wakilnya.

Menyatakan dapat menerima dan menyetujui Ranperda tentang APBD Langkat TA 2020 untuk ditetapkan menjadi Perda Langkat dengan rincian, Pendapatan Rp1.941.036.354.159 untuk belanjanya Rp1.937.536.354.159 dengan Surplus Rp3.500.000.000, sedangkan pembiayaan untuk penerimaan Rp0 dan pengeluarannya Rp3.500.000.000 dengan pembiayaan bersih Rp3.500.000.000.

Bupati Langkat pada sambutannya mengatakan, diperlukan kesungguhan oleh semua pihak dalam melaksanakan setiap kegiatan, tidak hanya sebatas sesuai ketentuan administrasi, namun juga harus melakukan pemantauan atau monitoring secara berlanjut.

“Jangan hanya melihat jumlah anggran yang terserap, namun harus dilihat juga sejauh mana pelaksanaan anggaran kegiatan yang dilaksanakan dapat menyentuh masyarakat,” sebutnya.

Setelah disahkan menjadi Perda, Ketua DPRD Langkat, meminta kepada Bupati agar segera menyampaikannya kepada Gubsu untuk dievaluasi. Semoga yang telah ditetapkan bersama dalam Perda tentang APBD 2020 tersebut, bermanfaat bagi masyarakat Langkat dengan terwujudnya kesejahteraan Langkat yang merata.

Sebelumnya, pengesahan Perda tersebut, juga ditandai dengan pembacaan surat keputusan DPRD Langkat No 22 tahun 2019 tentang program pembentukan daerah Kabupaten Langkat oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Basrah Pardomuan.

Turut hadir segenap anggota DPRD Langkat, usur Forkopimda Langkat, Sekdakab Langkat serta para pejabat Pemkab Langkat, para Camat se Langkat, unsur pimpinan Parpol dan organisasi Fungsional se Langkat, wartawan dan para undangan. (bam/han)

Dana BOS SMA dan SMK di Langkat Belum Dicairkan

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Sejumlah kepala sekolah SMA dan SMK di Kabupaten Langkat, mengaku pusing dengan belum dicairkannya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sebab, kebutuhan dan operasional sekolah mereka tetap berjalan dan butuh biaya.

“Sudah 4 bulan berjalan, hingga sampai sekarang memasuki pertengahan Oktober tahun ini tak kunjung dicairkan,”ujar beberapa perwakilan Kepala Sekolah seperti HM Ridwan, Edi dan Ani saat ditemui Sumut Pos, Rabu (9/10).

Diungkapkan Ridwan, keterlambatan pencairan dana BOS untuk SMA dan SMK di Kabupaten Langkat, bukan kali ini saja dan tak pernah tepat waktu.

“Alasannya selalu saja klasik, tetapi dibungkus dengan rasional, yakni laporan belum diantar, ada kesalahan NPH, ini dan itu,”kata Ridwan diamini sejumlah Kasek lainnya.

Masih kata Ridwan, dari sejak 3 bulan lalu, belum ada tanda-tanda akan dicairkan. “Sementara kegiatan operasional sekolah terus saja berlanjut tanpa henti, padahal semua itu memerlukan pendanaan,”tandasnya.

“Karena itu kami sangat bermohon kepada Bapak Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dapat membantu kami para Kepala sekolah untuk mencairkan dana BOS SMK dan SMA Negeri dan Swasta di Kabupaten Langkat demi kebutuhan operasional sekolah,”pinta mereka.

Terkait keluhan para Kasek SMA dan SMK tersebut, Kacabdis Stabat Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Ichsanul Arifin, SSTP mengatakan bahwa pencairan dana BOS SMA dan SMK dalam waktu dekat akan dicairkan. “Kepada para Kepala Sekolah agar segera menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana BOS triwulan I dan II, secepatnya sebelum 30 Oktober 2019, agar tidak memperlambat proses pencairannya,” tegas Ichsan.(yas/han)

Pembangunannya Tak Kunjung Rampung, Jembatan Megawati Jadi Biang Kemacetan

TINJAU: Anggota DPRD Binjai, Joko Basuki saat meninjau proyek pelebaran Jembatan Megawati yang dinilai menjadi biang kemacetan arus lalu lintas Binjai-Medan.
TINJAU: Anggota DPRD Binjai, Joko Basuki saat meninjau proyek pelebaran Jembatan Megawati yang dinilai menjadi biang kemacetan arus lalu lintas Binjai-Medan.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pelebaran jembatan Megawati Km 17 Kota Binjai tak kunjung rampung. Alhasil, proyek senilai Rp9 miliar tersebut dinilai menjadi biang kemacetan arus lalu lintas Medan-Binjai, atau sebaliknya.

“Saya selalu mendapat keluhan dari masyarakat terkait kemacetan yang sangat parah di Jembatan Megawati ini. Maka dari itu saya melihat pengerjaannya,” ujar Anggota DPRD Binjai, Joko Basuki saat ditemui di lokasi proyek, Rabu (9/10).

Kedatangan politisi partai Gerindra inipun disambut Donald selaku pengawas proyek jembatan dari PT Bangun Mitra Abadi. “Saya meminta kepada pihak rekanan agar menyiapkan petugas mengatur lalulintas, sehingga dapat meminimalisir kemacetan,”kata Joko.

Menurut Donald, keterlambatan penyelesaian jembatan Megawati tersebut dikarenakan terkendala cuaca.

“Hujan terus, pengerasan menjadi terkendala. Kalau aspalnya belakangan pak. Kita sampai pengerasan saja,”kata Joko menirukan jawaban Donald.

Ditanya lebih jauh, Donald ogah menjabarkan. “Kalau untuk media langsung ke kepala proyek. Karena saya hanya pengawas. Kapan pekerjaan ini harus tuntas sesuai kontrak kepala proyek yang tahu,” ucap dia.

Disinggung pengerjaan akan berlanjut di sisi kanan (jika melintas dari Binjai), Donald mengakui hal tersebut. “Iya, ini masih satu sisi. Satu sisi lagi akan dilanjutkan. Tapi tidak mungkin tahun ini, takutnya tidak terkejar. Kemungkinan tahun depan,” beber dia.

Soal petugas pengatur lalu lintas, diakui Donald, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian Binjai dan Deliserdang. “Pagi dan sore ada petugas. Kalau siang hanya padat merayap,”terangnya.

Sementara itu, pantauan Sumut Pos di lokasi, pengerjaan proyek pelebaran jembatan Megawati tersebut sejak 14 Maret 2019.

Berdasarkan plang proyek, jangka waktu pelaksanaan pembangunan selama 292 hari kalender. Pengerjaannya dilaksanakan PT Citra Mulia Perkasa Abadi, dengan konsultan proyek oleh PT Triduta Mitra Parama. (ted/han)

Anggota DPRD Medan 4 Hari Orientasi di Sibolangit, Abdul Rani: Itu Penting untuk Pembekalan

PELANTIKAN: Anggota DPRD Kota Medan masa bakti 2019-2024, foto bersama usai dilantik di Gedung DPRD Sumut dan DPRD Medan, Senin (16/9/2019).
PELANTIKAN: Anggota DPRD Kota Medan masa bakti 2019-2024, foto bersama usai dilantik di Gedung DPRD Sumut dan DPRD Medan, Senin (16/9/2019).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejumlah anggota DPRD Medan telah selesai melakukan orientasi di satu Hotel kawasan Sibolangit, Deliserdang. Orientasi itu dilakukan sejak 1 hingga 4 Oktober 2019 lalu, dengan tujuan memberikan pembekalan kepada seluruh anggota DPRD Medan baik anggota lama, terkhusus kepada para anggota yang baru menjabat sebagai wakil rakyat pada periode 2019-2024.

Seorang anggota DPRD Medan, yang juga menjabat Sekretaris Fraksi Hanura, PSI, PPP (gabungan), Abdul Rani menjelaskan, orientasi itu merupakan hal penting sebagai bentuk pembekalan program kerja para anggota DPRD Medan.

“Itu penting, walau tidak wajib, tapi penting. Khususnya untuk pembekalan kepada anggota baru, tentang tugas dan wewenang anggota DPRD. Kemarin itu, banyak kok yang jadi narasumber dan pembicaranya, termasuk Ketua PN, dari KPK, dan dari BPSDM,” ungkap Abdul, Senin (7/10) lalu.

Terkait bekal kerja yang seharusnya telah dilatih dan disiapkan oleh partai masing-masing, Abdul membantahnya. Menurutnya, setiap partai punya prioritas kerja dan visi serta misinya masing-masing. Sedangkan pembekalan yang dimaksud adalah hal-hal yang akan dihadapi oleh para anggota DPRD Medan saat bertugas nanti.

“Partai masing-masing itu pembekalan perjuangan partai, kalau ini kan beda. Karena ada perihal-perihal yang baru yang didiskusikan, undang-undang saja pun banyak yang direvisi. Dan kami semua butuh pembekalan itu, baik yang lama maupun baru,” ujarnya.

Untuk itu, Abdul yang kini menjabat sebagai anggota DPRD Medan pada periode ketiganya, berharap agar masa orientasi selama 4 hari yang telah berlalu itu, tidak menjadi sebuah kegiatan rutinitas yang lewat lalu atau tidak berarti. Namun justru bisa menjadi pelatihan dan pembekalan yang sangat bermanfaat untuk diterapkan dalam tugas-tugas sebagai wakil rakyat. “Secara pribadi, saya setuju adanya masa orientasi ini.

Pembekalan itu penting, dan akan menjadi modal kerja berupa pengetahuan yang berguna dalam melaksanakan tugas. Yang tidak boleh itu, kalau menjadikan orientasi ini sebagai rutinitas saja, dan tak ada yag bisa dijadikan bekal dan diterapkan dalam tugas. Untuk itu, kemarin saya juga mengimbau rekan-rekan agar menjadikan masa orientasi itu sebagai bekal yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (map/saz)

Ribuan Rumah Terendam Banjir di Medan Utara

BANJIR: Sejumlah warga yang beraktivitas di Pasar UKA Martubung, menjadi terganggu, akibat banjir yang melanda kawasan tersebut, setelah 3 jam hujan reda.
BANJIR: Sejumlah warga yang beraktivitas di Pasar UKA Martubung, menjadi terganggu, akibat banjir yang melanda kawasan tersebut, setelah 3 jam hujan reda.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ribuan rumah di kawasan Medan utara, meliputi Kecamatan Medan Marelan, Medan Labuhan, Medan Deli, dan Medan Belawan, terendam banjir. Genangan banjir sangat parah terjadi di 12 lingkungan Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan. Sebab, ketinggian air yang mencapai sepinggang orang dewasa, telah menggenangi ratusan rumah, 3 jam setelah hujan reda.

Akibatnya, aktivitas anak sekolah dan pedagang di Pasar UKA Martubung, terganggu. Banjir yang belum surut hingga menjelang tengah hari, juga memberikan dampak lain, yakni wabah penyakit. Karena diduga air yang menggenangi kawasan tersebut, berasal dari luapan limbah Kawasan Industri Medan (KIM).

“Kalau sudah hujan lebih dari satu jam, daerah kami ini pasti banjir. Ini sudah terjadi berulang kali, karena drainase dan resapan air banyak yang tertutup. Jadi, banjir ini meluap dari KIM, yang terkadang berminyak dan bau, karena tercemar limbah,” ungkap Heri, warga Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan.

Pria 39 tahun ini, juga mengatakan, banjir yang kerap melanda wilayah mereka, disebabkan buruknya penataan drainase yang tidak pernah dilakukan perbaikan oleh pemerintah. Akibatnya, air hujan tergenang, tidak mampu mengalir normal di drainase yang sudah tertumpuk sampah.

“Lihatlah, drainase sudah dipenuhi sampah. Bagaimana air bisa mengalir normal? Kami berharap ada perhatian serius untuk membenahi drainse, agar banjir tidak lagi terjadi di Tangkahan ini,” harap Heri.

Hal senada diungkap dan dirasakan Aini. Wanita 63 tahun itu, harus berjualan dagangannya di lapak yang tergenang banjir. Akibat genangan air merendam Pasar UKA Martubung, barang dagangannya sunyi pembeli, karena enggan berjalan di atas genangan air tersebut.

“Lihatlah, saya dari pagi jualan di atas air. Tidak ada pembeli. Kami hanya bisa pasrah kalau setiap hujan terjadi banjir. Harapannya, pemerintah segera mengambil tindakan agar kami tidak lagi kebanjiran,” pinta pedagang kelapa ini.

Selain di wilayah Kelurahan Tangkahan, banjir juga terjadi di sejumlah kawasan Kecamatan Medan Marelan, Medan Deli, dan Medan Belawan. Genangan air terjadi di kawasan pemukiman, dan ruas jalan yang ada di Medan utara.

Anggota DPRD Medan, Sudari mengaku, persoalan banjir di Medan utara sudah lama terjadi. Khusunya di Kelurahan Tangkahan yang sangat parah, karena sudah terjadi 10 tahun belakangan. Kebanjiran yang kerap terjadi, berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat, seperti iritasi kulit dan gatal-gatal.

“Kalau melihat musibah ini, karena minimnya kawasan resapan air, akibat buruknya rencana tata ruang wilayah (RTRW). Selain itu, kami minta ini untuk dikaji ulang, karena selama ini banjir terjadi, setelah beberapa jam hujan reda. Pertanyaannya, air kiriman ini dari mana?” tegasnya, yang turun langsung meninjau lokasi banjir.

Politisi PAN ini, juga menegaskan, banjir yang terjadi terindikasi pencemaran limbah dari KIM, karena sudah berwarna kehitaman. Untuk itu, kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumatera Utara (Sumut), diharapkan turun ke lapangan mengambil sampel air dari genangan banjir.

“Masalah banjir yang terjadi di Tangkahan dan beberapa wilayah di Medan utara, akan menjadi pokok pikiran bagi dewan dari Dapil II, untuk memprioritaskan pengentasan banjir ini. Saya berharap wakil rakyat dari Medan utara, bisa bergandeng tangan untuk menganggarkan APBD dalam menata ulang RTRW, khususnya masalah banjir di Medan utara,” pungkas Sudari. (fac/saz)

Saluran Limbah Hotel Le Polonia Ditutup, Dewan Minta Pemko Awasi Limbah Semua Hotel

markus/sumut pos SEEMEN: Pihak DLH Medan menutup saluran air limbah dengan semen milik Hotel Le Polonia.
SEEMEN: Pihak DLH Medan menutup saluran air limbah dengan semen milik Hotel Le Polonia.
markus/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan telah menutup saluran pembuangan air limbah milik Hotel Le Polonia di Jalan Sudirman Medan. Hal itu merupakan langkah tegas pihak dinas atas pelanggaran manajemen hotel yang telah membuang limbah cairnya ke drainase, tanpa IPAL yang jelas.

Menanggapi hal itu, Pimpinan DPRD Medan dari Fraksi PAN, HT Bahrumsyah mengatakan, langkah yang diambil oleh DLH Kota Medan, sudah tepat. Dia berharap, ke depannya DLH Kota Medan dapat meneruskan langkah tegas tersebut, kepada pihak-pihak yang melanggar aturan.

“Itu bagus, dan sikap itu harus dipertahankan. DLH memang harus berani dalam mengambil langkah tegas, bagi pihak-pihak yang melanggar aturann

Apalagi kalau bicara soal limbah, tentu ini fatal, dan tidak boleh dibiarkan,” tegas Bahrum, Rabu (9/10).

Namum begitu, lanjut Bahrum, Pemko Medan masih punya banyak pekerjaan rumah, terkait hotel-hotel atau perusahaan-perusahaan nakal, yang masih sembarangan membuang limbahnya dan tidak sesuai aturan. “Saya yakin masih ada yang belum diperiksa. Saya meminta Pemko Medan dan OPD terkait, untuk memeriksa semua izin IPAL yang ada pada setiap hotel di Medan. Begitu juga dengan perusahaan-perusahaan,” harapnya.

Dia juga berharap, dari banyaknya pemeriksaan tersebut, DLH Kota Medan bisa menertibkan lebih banyak lagi pihak-pihak yang melanggar aturan atau Perda, terkait limbah. “Kalau pemeriksaan dilakukan secara gencar, saya yakin, hal ini akan membuat pihak-pihak ‘nakal’ yang dengan sengaja membuang limbahnya secara sembarangan, akan menjadi lebih tertib. Itulah esensinya, dari fungsi pengawasan,” jelas Bahrum.

Seperti diketahui, Hotel Le Polonia yang terletak di kawasan Jalan Sudirman Medan, tertangkap tangan membuang limbah cair dari hasil produksi mereka ke drainase, pada 26 Agustus lalu, oleh DLH Kota Medan.

Pantauan Sumut Pos saat itu, limbah cair yang berwarna putih itu, dibuang melalui saluran drainase bagian depan hotel tersebut, persisnya di belakang bangunan pos Polantas. Air limbah yang dibuang diduga dilakukan setiap hari pada jam tertentu, yakni siang dan sore hari, selama beberapa bulan belakangan.

Akibat dari perbuatan hotel ini, pihak DLH Kota Medan pun memanggil konsultan Hotel Le Polonia untuk memberikan klarifikasi terkait hal itu. Setelah beberapa kali mangkir dari panggilan DLH Kota Medan, pihak konsultan Hotel Le Polonia pun akhirnya memenuhi panggilan, dan mengakui kesalahannya.

DLH Kota Medan pun memberikan kesempatan dan waktu bagi Hotel Le Polonia, untuk memperbaiki IPAL-nya. Sementara menunggu IPAL tersebut diperbaiki, DLH Kota Medan mewajibkan Hotel Le Polonia menggunakan mobil sedot untuk mengambil limbah cairnya.

Namun, hingga Selasa (8/10) lalu, Hotel Le Polonia tak kunjung memperbaiki IPAL-nya, hingga saluran air limbahnya harus ditutup dengan semen oleh DLH Kota Medan. (map/saz)

Terkait Penarikan Ranitidin, Perusahaan Farmasi Menyambut Positif

DITARIK: Produk obat ranitidin cair ditarik dari peredaran, usai diketahui tercemar NDMA, yang dikaitkan dengan risiko penyakit kanker.
DITARIK: Produk obat ranitidin cair ditarik dari peredaran, usai diketahui tercemar NDMA, yang dikaitkan dengan risiko penyakit kanker.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI telah mengeluarkan instruksi untuk penarikan obat mag, ranitidin cair dan injeksi, dari peredaran. Hal ini dilakukan, karena obat ini diketahui tercemar N-Nitrosodimethylamine (NDMA), yang dikaitkan dengan risiko penyakit kanker.

Ketua Gabungan Perusahaan (GP) Farmasi Sumatera Utara (Sumut), Amin Wijaya menilai, hal yang dilakukan oleh BPOM ini, merupakan langkah tepatn

Karena itu, pihak pengusaha dan perusahaan farmasi, terutama di Sumut, menyambut positif adanya instruksi penarikan tersebut.

“Artinya, kami mendukung dan harus mendukung. Karena Badan POM sudah sangat bagus dan tanggap sekali. Mereka begitu dapat informasi dari luar, dalam waktu yang sangat cepat, langsung mengambil kebijakan,” tutur Amin kepada wartawan, Selasa (8/10) lalu.

Untuk itu, lanjut Amin, saat ini pihak perusahaan farmasi sudah mulai melakukan penarikan terhadap produk ranitidin, yang diinstruksikan penarikannya itu. Dia juga yakin, dalam waktu dekat seluruh obat itu tidak lagi beredar. “Ini kan (ranitidin yang ditarik) banyakan yang injeksi. Yang injeksi ini paling banyak ada di rumah sakit. Jadi akan lebih gampang nariknya, sehingga tidak meluas,” jelasnya.

Meski begitu, disinggung soal adanya kerugian, Amin memang tidak menampiknya. Hanya saja dia mengaku, kerugian yang ada hanya sedikit, sehingga tidak berpengaruh secara signifikan. “Jadi amanlah, ini lagi dalam proses. Tapi sebentar sudah clear kok, dalam artian, terkendali,” akunya.

Terkait ranitidin dalam bentuk tablet, Amin menjelaskan, cemaran NDMA-nya memang masih belum terbukti. Hal inilah yang masih terus dilakukan pemeriksaan oleh BPOM, dan belum ada instruksi penarikannya.

Pun begitu, lanjut Amin, perusahaan farmasi tetap akan mengacu berdasarkan perintah BPOM. Sebab, menurutnya, pabrikan tentu tidak mau mengambil risiko. “Dari hasil pemeriksaan mereka, itu kan ada risikonya kalau dipakai dalam jangka panjang. Tapi kalau jangka pendek enggak. Tapi ini semua sudah bagus, karena semua perlu diantisipasi,” katanya.

Terpisah, Kasubbag Humas RSUP H Adam Malik, Rosario Dorothy Simanjuntak mengatakan, pihaknya tidak ada menarik ranitidin, baik bentuk cair maupun tablet. Sebab, produk obat lambung tersebut bukan berasal dari perusahaan yang diminta ditarik oleh BPOM. “Sebelumnya pernah menggunakan milik PT Phapros, tapi stoknya sudah habis. Setelah itu, kami menggunakan milik PT Soho, dan ini tidak dilarang penggunaannya berdasarkan surat edaran BPOM,” pungkasnya. (ris/saz)