25 C
Medan
Tuesday, December 23, 2025
Home Blog Page 4899

Rumah Dieksekusi, Tergugat Pingsan

emilik rumah, Jualiarni, pingsan saat rumahnya dieksekusi.
EKSEKUSI: Pemilik rumah, Jualiarni, pingsan saat rumahnya dieksekusi.
Fachril/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengadilan Negeri (PN) Medan melakukan eksekusi satu unit rumah di Jalan Mangaan VIII, No 77, Kelurahan Mabar, Medan Deli, Kamis (26/9) pukul 10.00 WIB. Proses eksekusi dipimpin oleh Rahman sesuai dengan penetapan PN Medan dengan nomor 58/Eks/2018/18/Pdt.G.S/2018/Pn.Mdn.

Saat proses eksekusi, sempat mendapat teriakan histeris oleh tergugat, Juliarni hingga pingsan di teras rumah yang akan dieksekusi tersebut. “Saya tidak terima, dimana keadilan. Kami tidak mau rumah kami disita,” teriak histeris wanita berusia 50 tahun di hadapan petugas terjatuh pingsan.

Petugas Polres Pelabuhan Belawan menenangkan Jualiarni dan mengangkut wanita itu ke rumah tetangga. Setelah situasi aman dan tenang, Tim Juru Sita PN Medan mempersilakan pihak tergugat untuk mengosongkan isi rumahnya.

Namun, tergugat tidak menghìraukan ucapan dari petugas. Lantas, proses eksekusi secara paksa dilakukan untuk mengeluarkan barang di rumah itu yang dilakukan tim ekeskutor. Perabotan dan elektronik milik tergugat dievakuasi ke luar rumah.

Sebelumnya, Juliarni selaku tergugat mengaku, ia tidak mengetahui adanya proses peminjaman uang yang dilakukan suaminya, Surianto kepada penggugat, Jumri Hutagalung sebesar Rp150 juta.

Peminjaman itu sudah berlangsung dari 3 tahun lalu. Namun bunga pinjaman itu berjalan hingga penggugat mengusai rumah yang mereka miliki. “Dulu, suami saya yang minjam uang. Saya tidak tahu bagaimana proses peminjaman. Tiba – tiba saja, saya dipanggil ke pengadilan, herannya selama ini saya tidak ada tanda tangan soal jual beli rumah ini di notaris, tanda tangan saya dipalsukan,” beber Juliani.

EKSEKUSI: PN Medan saat melakukan proses eksekusi satu unit rumah di Jalan Mangaan VIII, No 77, Kelurahan Mabar, Medan Deli, Kamis (26/9)

Sementara, kuasa hukum penggugat, Jonson Sibarani menegaskan, eksekusi yang berlangsung berdasarkan penetapan PN Medan, di mana kliennya tidak ada memberikan pinjaman. Melainkan, tergugat menjual rumah itu kepada kliennya.

“Ceritanya dulu, si Surianto selalu pemilik rumah memang ada sempat pinjam uang Rp10 juta kepada klien kita. Setelah itu, Surianto mau pinjam lagi, tapi tidak ada kata klien kita. Nah, Surianto menawarkan rumahnya untuk dijual. Akhirnya, terjadi jual beli rumah itu di notaris,” cerita Jonson.

Pascajualbeli rumah itu, kliennya ingin mengambil rumah tersebut. Namun, Surianto meminta untuk menyewa sementara. Setelah disewa selama 3 tahun, ternyata mereka tidak membayar uang sewa. Akhirnya, kliennya meminta agar rumah itu dikosongkan, namun tidak diindahkan oleh keluarga Surianto.

“Karena mereka (tergugat) tidak mau kosongkan rumah ini, makanya digugat di pengadilan. Kalau dibilang tanda tangan itu palsu, yang jelas ada bukti yang kami terima sampai sidik jari. Kami juga tidak keberatan bila tergugat keberatan untuk melaporkan soal pemalsuan tanda tangan,” tegas Jonson.

Dari amatan di lokasi, petugas dari Polres Pelabuhan Belawan bersama Koramil Medan Deli beserta pihak Kelurahan Mabar turut menyaksikan proses eksekusi yang berjalan aman dan tertib. (fac/ila)

49 Pin Emas Belum Kembali, Sekretariat Kembali Surati Mantan Anggota DPRD Medan

Modesta Marpaung
Modesta Marpaung

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sekretariat DPRD Kota Medan telah mengirimkan surat edaran kepada seluruh anggota DPRD Kota Medan periode 2014-2019, tertanggal 18 Agustus 2019 lalu, perihal pengambalian barang inventaris berupa laptop dan pin emas dengan batas pengembalian 13 September 2019. Sayangnya, dari 50 mantan anggota dewan tersebut, hanya satu yang merespon dengan mengembalikan Pin emas ke Sekretariat DPRD Kota Medann

“Baru satu orang yang mengembalikan, namanya bu Modesta Marpaung, kalau yang lainnya belum ada kabar,” ucap Sekretaris DPRD Medan, Abdul Azis kepada Sumut Pos di ruang kerjanya, Kamis (26/9).

Azis mengaku, ia tidak mengetahui pasti alasan mantan anggota DPRD Medan lainnya yang masih belum mengembalikan pin emas tersebut. Makanya, pihaknya akan menyurati kembali ke-49 orang lainnya dengan batas waktu hingga akhir September 2019.

“PIN itu seberat 10 gram emas murni dan memang wajib dikembalikan, jangan ditahan karena termasuk belanja modal. Harga pengadaan barang itu memenuhi batasan minimal kapitalisasi aset tetap yakni di atas Rp500 ribu,” jelasnya.

Sedangkan ditanya soal sanksi jika tidak ada lagi yang mengembalikan pin emas, mantan Kadispora ini tidak bisa memberi jawaban tegas. “Kami kan cuma bisa menyurati saja, kalau memang gak ada yang mengambalikan sampai akhir bulan ini ya kita surati lagi lah,” cetusnya.

Kata Azis, pengembalian pin emas itu harus berbentuk barang yang sama seperti diserahkan pada pelantikan anggota DPRD Medan di tahun 2014 lalu. Bahkan kalaupun ada yang menghilangkan pinnya, tidak bisa digantikan dengan uang.

“Kalau hilang ya ganti barang dengan menempa sendiri dengan bentuk dan nilai beratnya yang sama, yaitu 10 gram emas murni. Aturannya seperti itu dan kita ikuti saja,” tegasnya.

Anggota DPRD Medan yang mengembalikan pin emas, Modesta Marpaung, mengaku sudah mengembalikan pinnya pada dua pekan lalu karena ada surat edarannya. “Karena disuruh ya saya baliki aja. Dan kemarin pas pelantikan saya dikasih pin baru yang hanya berlapis emas,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Medan Kota Medan periode 2014-2019, Boydo HK Panjaitan, mengaku belum mengembalikan pin emasnya dengan alas an memang enggan mengembalikannya. Sebab menurutnya itu merupakan perampasan sejarah kepada wakil rakyat yang telah bekerja selama 5 tahun sebagai wakil rakyat.

“Setahu saya pin itu tidak sampai 10 gram, karena tidak ada suratnya. Sewaktu pelantikan dulu juga tidak ada dibilang akan dikembalikan. Kalaupun itu dianggap belanja modal kita tidak tahu secara khusus nomenklaturnya di buku APBD. Tapi yang pasti kalau dibilang 10 gram itu sangat kecil nilainya sebagai penghargaan untuk anggota dewan yang sudah berbakti selama 5 tahun,” tegasnya.

Politisi PDIP ini juga akan kembali menyurati Sekretariat DPRD Kota Medan perihal keengganannya mengembalikan pin emas tersebut. Meski sampai saat ini, ia mengaku belum menerima surat dari sekretariat untuk mengembalikan pin itu hingga akhir bulan ini,” jelasnya.

Hal senada dikatakan Anggota DPRD Medan periode 2014-2019 dari Fraksi PKS, Jumadi. Jumadi yang kini berbakti di DPRD Sumut belum mengembalikan pin dewan karena sewaktu penyerahan pin tidak ada surat tanda terima dan perjanjian untuk dikembalikan.

“Periode sebelumnya tidak ada kewajiban untuk mengembalikannya. Jadi ini mengherankan. Malah anggota lain infonya sudah banyak pin dileburkan. Tapi intinya PKS tidak mau melanggar aturan, kalau legalitasnya jelas ya dikembalikan,” tegasnya.

Sementara Anggota DPRD Medan 2014-2019 dan yang terpilih kembali periode 2019-2024, Ihwan Ritonga juga mengaku tidak mengembalikan pinnya karena masih aktif menjadi anggota dewan.

“Itu kan barang pinjam pakai dan saya masih aktif. Jadi surat pinjam pakainya diperpanjang dan semua barang itu masih dengan saya termasuk mobil sebagai Wakil Ketua DPRD Medan dan juga laptop,” katanya. (map/ila)

Pemprovsu Lirik Lahan RTH di Eks Bandara Polonia, DPRD Medan Mendukung

File/SUMUT POS TUTUP: Bandara Polonia Medan yang tidak lagi beroperasi. Lahan di eks bandara ini masih belum dipergunakan sejak ditutup. didiami TNI berjaga didepan gerbang masuk Bandara Polonia Medan, Kamis (25/7). Bandara Polonia resmi ditutup Rabu malam (24/7) pukul 23.59 WIB, namun masih banyak aktifitas dibandara Polonia tersebut, diantaranya beberapa jasa pengiriman barang (Cargo) masih beroperasi di Bandara itu.
TUTUP: Bandara Polonia Medan yang tidak lagi beroperasi. Lahan di eks bandara ini masih belum dipergunakan sejak ditutup.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara yang ingin menambah lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) seluas 14 hektare di Kota Medan, yakni berencana menjadikan eks Bandara Polonia sebagai lahan RTH, mendapatkan dukungan dari DPRD Medan.

Dukungan itu terjadi karena hingga saat ini Kota Medan masih sangat kekurangan lahan RTH yang sangat memberikan peran besar bagi serapan air dan kualitas udara yang baik di Kota Medan.

“Kalau saya berpikir apa yang diajukan mengenai penambahan lahan RTH oleh Pemprov Sumut di Kota Medan itu sudah sangat bagus karena memang sangat dibutuhkan, Kota Medan jelas masih kekurangan RTH,” ucap sekretaris fraksi Golkar DPRD Medan, Rizki Nugraha SE kepada Sumut Pos, Kamis (26/9).

Namun, kata Rizki, hal itu memang masih terkendala RTRW yang mengatur tentang peruntukan Bandara Eks Polonia yang saat ini masih digunakan sebagai Lanud Suwondo oleh pihak TNI AU. Hal itu diatur terkait Perpres nomor 62 tahun 2011.

“Tapi ini jelas kaitannya ke (pemerintah) pusat, harus ada koordinasi yang baik dengan pusat. Apakah Perpres itu bisa di cabut atau tidak terkait peruntukan eks Bandara Polonia yang saat ini difungsikan sebagai Lanud Suwondo,” ujar Rizki.

Di sisi lain, kata Rizki, ada aturan lain yang saat ini juga berseberangan dengan rencana penambahan RTH di kawasan Bandara Eks Polonia, yakni adanya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2011 milik Pemko Medan yang ingin membangun lahan eks Bandara Polonia tersebut sebagai pusat bisnis.

Hanya saja, lanjutnya, rencana Pemko Medan melalui Perda tersebut tidak bisa terlaksana karena adanya aturan yang lebih tinggi yang saat ini sedang mengikat, yakni Perpres nomor 62 tahun 2011.

“Kalau lah memang nantinya Perpres itu dicabut oleh pusat, itu artinya yang akan berlaku adalah Perda milik Pemko Medan. Nah, Perda itu juga bukan untuk RTH tapi untuk pembangunan pusat bisnis di kawasan eks Bandara Polonia,” terang Rizki.

Untuk itu, kata Rizki, niat baik dari Pemprov Sumut Pos harus mendapatkan dukungan dari semua pihak, baik dari Pemerintah Pusat maupun dari Pemerintah Provinsi.

“Baik Pemprov maupun Pemko Medan harus memberikan dukungan maksimal untuk hal ini, karena kalau tidak tentu RTH ini akan sangat sulit terwujud. Tinggal kita lihat lah apa bisa atau tidak dan bagaimana dukungan dari pimpinan dewan dan nantinya pimpinan komisi terkait itu. Kalau dari fraksi (Golkar), kami sangat mendukung hal itu,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Sumut kesulitan mendapatkan lahan seluas 14 hektare untuk membangun ruang terbuka hijau (RTH) atau ruang terbuka publik (RTP) di Kota Medan. Pemko Medan pun diharap memberikan dukungan penuh untuk rencana pembangunan tersebut. Sebab, lahan yang cocok dijadikan RTH tersebut adalah eks Bandara Polonia.

Sebelumnya, Kepala Bidang Tata Ruang pada Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang (SDACKTR) Sumut, Poppy Hutagalung mengatakan, secara logika, eks Bandara Polonia sangat cocok dan strategis dibuat untuk RTH. Lalu, idealnya Lanud Suwondo dipindah ke Kualanamu. Namun pihaknya tidak punya kewenangan sampai sana.(map/ila)

Mahasiswa Demo, Laga PSMS Ditunda

AKSI mahasiswa ternyata berdampak pada laga PSMS Medan kontra Aceh Babel United dalam lanjutan Liga 2 musim 2019 yang akan digelar di Stadion Teladan, Jumat (27/9) sore ini. Laga pekan ke-19 tersebut terpaksa ditunda hingga Sabtu (28/9), karena panitia pertandingan tidak mendapat izin dari Kepolisian.

“Laga melawan Babel United, tidak diberikan izin oleh kepolisian,” kata Sekretaris Umum PSMS Julius Raja kepada Sumut Pos, Kamis (26/9).

Diakuinya, pihak Kepolisian tidak mengeluarkan izin, karena rencananya pada Jumat (27/9) hari ini, ada unjuk rasa di Kota Medan. “Katanya besok (hari ini, red) ada unjuk rasa, sehingga polisi menyarankan agar pertandingan PSMS ditunda satu hari,” ungkapnya.

Panitia pertandingan PSMS pun tidak bisa berbuat banyak. Mereka kemudian melakukan negoisasi dengan ofisial Babel United. Pasalnya, Babel United sudah tiba di Medan sejak Rabu (25/9). Bahkan, pelatih Babel United dan PSMS sudah melakukan konferensi pers jelang pertandingan di Kebun Bunga, Kamis (26/9). “Kita kan tidak tahu, kalau ada lagi unjuk rasa di Medan pada Jumat (27/9) besok,” sebut pria yang akrab dipanggil King itu.

King menambahkan, pihak Babel United paham dengan kondisi tersebut. Mereka bersedia pertandingan ditunda. “Kita sudah komunikasi dengan Babel. Mereka bersedia pertandingan ditunda. Apalagi, setelag lawan PSMS, mereka juga akan ke Aceh,” jelasnya.

Meskipun begitu, PSMS harus menanggung biaya hotel Babel United dan perangkat pertandingan satu malam di Medan. “Itulah resiko kita karena pertandingan ditunda. Tapi, saya pikir itu tidak masalah,” tambahnya.

Pihaknya juga sudah melaporkan situasi tersebut ke PT Liga Indonesia Baru (PT LIB). PT LIB setuju, dengan syarat harus ada pernyataan dari kepolisian. “Surat pernyataan dari kepolisian sudah kita kirim,” pungkasnya.

Laga melawan Babel United ini sangat penting bagi PSMS. Tim berjulukan Ayam Kinantan tersebut saat ini berada di posisi kelima klasemen sementara Wilayah Barat. Tim asuhan Jafri Sastra ini mengoleksi 28 angka dari 18 laga. Mereka tertinggal empat angka dari PSCS Cilacap di posisi keempat dan hanya unggul satu angka dari Perserang di posisi keenam.

Melihat posisi tersebut, PSMS wajib menang dari Babel. Sebab, jika gagal, bukan hanya jarak dengan empat besar semakin jauh, tapi posisi Ayam Kinantan juga akan digeser Perserang dan Babel United sendiri. (dek)

Edriansyah Rendy: Pembangunan Medan Utara Harus Ditingkatkan

T Edriansyah Rendy
T Edriansyah Rendy

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Medan periode 2019-2024 dari Daerah Pemilihan (Dapil) Medan Utara sekaligus Sekretaris Fraksi NasDem DPRD Medan, T Edriansyah Rendy, berbicara tentang kawasan Medan Utara. Menurutnya pembangunan di kawasan tersebut tidak me-rata jika dibandingkan dengan Kota Medan.

Rendy menyatakan keyakinannya bahwa di tahun mendatang, ia dan rekan-rekannya di DPRD Medan, khususnya di Fraksi NasDem akan membawa perubahan yang signifikan di kawasan Medan Utara dengan turut membangun tiga segmen prioritas pembangunan seperti

Rencana Pemko Medan di tahun 2020 mendatang, yakni pembangunan di bidang Kesehatan, Pendidikan dan Infrastruktur.

“Seperti bidang kesehatan, sedang dibangun RSUD di sana, mudah-mudahan tahun depan mulai beroperasi. Ini salah satu hal yang harus diapresiasi oleh masyarakat di sana. Begitupun dengan kami di sini. Tinggal bagaimana kita di DPRD Medan ini terus mendorong upaya Pemko Medan dalam melakukan percepatan pembangunannya,” ucap Rendy kepada Sumut Pos, Kamis (26/9) saat ditemui di ruang kerjanya.

Begitu pun dengan Pendidikan dan infrastruktur di kawasan Medan Utara, Rendy menyebutkan bahwa ke depannya DPRD Medan akan meningkatkan anggaran untuk hal tersebut bagi pembangunan di Kawasan Medan Utara.

“Intinya, fungsi-fungsi DPRD sebagai Legislasi, Budgeting dan Pengawasan yang akan kita tingkatkan. Bagaimana agar fungsi tersebut dapat membantu serta mendorong Pemko Medan dalam melakukan pembangunan di Medan Utara.

Kita yakin, di tahun mendatang Medan Utara akan semakin lebih baik. Rakyat Medan Utara harus Sejahtera dan saya sebagai anggota DPRD Medan siap memperjuangkan hal itu,” pungkasnya. (map/ila)

Kolaborasi Bluebird dan Essilor, Tingkatkan Keamanan & Kenyamanan

Triadi Wibowo/Sumut Pos SIMBOLIS: GM Blue Bird Medan, Achmad Suhandi, menyerahkan secara simbolis kacamata kepada driver Blue Bird di Pool Blue Bird, Jalan kapten Muslim Medan.
Triadi Wibowo/Sumut Pos SIMBOLIS: GM Blue Bird Medan, Achmad Suhandi, menyerahkan secara simbolis kacamata kepada driver Blue Bird di Pool Blue Bird, Jalan kapten Muslim Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bluebird bersama dengan Essilor Indonesia sebagai salah satu perusahaan penyedia lensa kacamata, melaksanakan kegiatan pengecekan mata gratis kepada seluruh pengemudi Bluebird di area Medan, Kamis (26/9).

Kegiatan ini telah dilakukan sebelumnya di Jakarta, Bandung dan Semarang yang merupakan bagian dari serangkaian acara kerja sama Bluebird dan Essilor melalui kampanye bertajuk #safetyriding campaign yang bertujuan untuk meningkatkan keselamatan masyarakat dalam berkendara, terutama bagi pengemudi Bluebird.

Pengecekan mata gratis dilakukan di Pool Bluebird Medan, Jl. Kapten Muslim No. 92, Dwi Kora, Medan Helvetia, Medan, Sumatera Utara ditujukan kepada lebih dari 200 pengemudi Bluebird dari berbagai pool di Medan. Setelah mendapatkan pengecekan, pengemudi Bluebird juga akan mendapatkan kaca mata (frame dan lensa) dari Essilor.

Direktur PT Blue Bird Tbk, Adrianto Djokosoetono menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan di tiga kota yaitu Bandung, Semarang dan Medan merupakan kelanjutan dari kegiatan serupa yang dilaksanakan sebelumnya di Jakarta. Acara ini menjadi rangkaian kegiatan dalam menyambut “World Sight Day” – Hari Penglihatan Sedunia pada tanggal 10 Oktober nanti.

“Kenyamanan dan keselamatan pelanggan merupakan faktor mutlak yang kami tawarkan kepada setiap masyarakat yang bepergian menggunakan layanan transportasi Bluebird. Tentunya pelayanan terbaik dapat diberikan dengan sumber daya manusia, dalam hal ini pengemudi, yang berada di kondisi siap sedia dan fit,” ucap Adrianto.

Sementara itu, Country Manager Essilor Indonesia, Peter Pelnis mengatakan, salah satu misi dari Essilor adalah melindungi dan mencegah risiko pada kesehatan mata masyarakat, termasuk rekan-rekan yang berprofesi sebagai pengemudi di Bluebird. Maka dari itu menyadari akan pentingnya faktor penglihatan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada para konsumen, pihaknya yakin kegiatan-kegiatan seperti ini tidak hanya dapat meningkatkan daya penglihatan para pengemudi Bluebird, namun juga mampu meningkatkan kesadaran keselamatan mereka ketika berkendara di jalan raya.

Sedangkan General Manager Bluebird Area Medan, Achmad Suhandi mengucapakna terima kasih dan menyambut baik atas kepedulian yang diberikan Essilor melalui program ini. Kegiatan-kegiatan yang diinisiasikan oleh Bluebird menunjukkan kepedulian perusahaan terhadap fasilitas kesehatan pengemudi dan keluarganya. “Tidak hanya untuk aspek kesehatan mata, Bluebird juga menyediakan fasilitas layanan kesehatan dokter umum dan spesialis di masing-masing pool,” ujar Suhandi. (tri/ila)

Tayang di Bioskop 3 Oktober 2019, Film Inem Pelayan Sexy Targetkan 700 Ribu Penonton

KETERANGAN: Tim Produser Film Inem Pelayan Sexy New, Burhanuddin Siregar didampingi kedua pemeran film tersebut, Zoe Jackson dan Meriam Bellina, menyampaikan keterangan pers di Ring Road City Walk Medan, Kamis (26/9).
KETERANGAN: Tim Produser Film Inem Pelayan Sexy New, Burhanuddin Siregar didampingi kedua pemeran film tersebut, Zoe Jackson dan Meriam Bellina, menyampaikan keterangan pers di Ring Road City Walk Medan, Kamis (26/9).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim Produser Film Inem Pelayan Sexy New, Burhanuddin Siregar menargetkan jumlah penonton film jaman dulu (jadul) yang tayang 3 Oktober di seluruh bioaskop Indonesia ini mencapai 700 ribu penonton. Film ini diyakini menjadi film jadul yang melejit di 2019.

Demikian dikatakan Burhanuddin saat promo film tersebut di Ringroad City Walk Medan, Kamis (26/9). Promo film ini juga dihadiri para pemain film yakni Meriam Bellina dan Zoe Jackson.

“Ada Warkop Reborn yang sebelumnya merupakan film jaduln

tapi sukses kembali diangkat. Kali ini kita ingin coba mengangkat film Inem Pelayan Sexy New dengan sesuatu yang baru dengan tidak menghilangkan unsur jadulnya serta unsur komedi yang tidak hilang,” katanya.

Menurutnya pasar film jadul masih besar di Indonesia. Masyarakat rindu dengan nuansa-nuansa film jadul. “Film jadul masih melekat sama kita. Kita yakin diterima masyarakat Indonesia,” ucapnya.

Secara keseluruhan ia menargetkan jumlah penonton di Indonesia mencapai 700 ribu penonton. Di Medan ditargetkan dapat meraih 200 ribu penonton. Selain di Medan, promosi film ini juga dilakukan di Jakarta, Bandung, Makassar dan lainnya.

Salah seorang pemain film tersebut, Meriam Bellina menyebutkan bahwa ia tertarik ikut main di film ini karena ini merupakan film lama yang sudah sangat melekat dengan masyarakat. “Kedua, dalam film ini karakter saya juga tidak jauh dari karakter-karakter sebelumnya,” kata artis kawakan itu.

Dan terpenting katanya, yang ingin disampaikan dalam film tersebut adalah bagaimana cara masyarakat memperlakukan asisten rumah tangga (ART). “Lewat film ini bagaimana cara kita menghormati ART kita, memperlakukan mereka dengan baik dan lain sebagainnya,” kata Meriam sambil berharap film ini dapat diterima masyarakat Indonesia.

Dalam kesempatan itu, masyarakat dan awak media diajak menonton film Inem Pelayan Sexy New, sebelum secara komersil akan tayang pada 3 Oktober 2019 di seluruh bioskop tanah air. “Jangan lupa ajak keluarga dan teman-teman untuk menyaksikan film Inem Pelayan Sexy New, 3 Oktober 2019 nanti ya,” ajak pemeran film tersebut, Zoe Jackson. (prn/ila)

Fraksi PAN DPRD Medan Terima Audensi PD Muhammadiyah

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Medan menerima audensi Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Medan di ruang Fraksi PAN pada Kantor DPRD Medan, Kamis (26/9). Audensi tersebut dilakukan untuk mempererat hubungan silaturahmi antara PAN dan PDM yang selama ini telah memiliki huhungan erat.

Selain silaturahim, kehadiran PDM juga untuk menyampaikan rencana Muktamar Muhammadiyah ke 48 di Surakarta pada 1 Juli 2020 mendatang. PDM berharap anggota dewan di Fraksi PAN dapat mendukung dan mensukseskan Muktamar tersebut. Kedatangan pengurus PDM diterima penasehat Fraksi HT Bahrumsyah, Ketua Fraksi PAN DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution didampingi Sekretaris yakni Abdurrahman Nasution, Wakil Sekretaris Sukamto dan Bendahara Sudari.

Disampaikan Edwin Sugesti, pihaknya sangat berterima kasih atas kehadiran PDM karena melalui silaturahmi ini dapat saling mengisi untuk memperjuangkan kepentingan maayarakat. Pada kesempatan itu, Edwin Sugesti berharap dukungan dari PDM dapat berjalan dengan baik. “PAN dan Muhammadiyah tidak bisa dipisahkan karena satu rumah. Tanpa kerja keras Muhammadiyah mungkin PAN tidak ada. Untuk itu berharap terjalin silaturahmi dan kerjasama yang baik, kami tetap berharap nasihat dan masukan untuk memperjuangkan umat,” ujar Edwin.

Sebelumnya, pimpinan rombongan PDM, Drs H Anwar Sembiring didampingi Dr Hasrat Samosir, Dr Anang Anas Azhar, Rafdinal, maulana Sirehar, M Nur dan M Yunus Daulay menyampaikan dalam Mukmatar mendatang direncanakan akan memberangkatkakan massa sebanyak 1000 orang. Untuk itu, pihaknya berharap agar Fraksi PAN DPRD Medan dapat mendukung kegiatan tersebut sejak sebelum hari yang telah ditentukan.

Sedangkan untuk peningkatan kursi di DPRD Medan, hal itu sangat diapresiasi dengan kepemimpinan Ketua PAN Medan HT Bahrumsyah. Mereka mengharapkan ke depannya jumlah kursi itu dapat ditingkatkan demi kerjasama yang baik. (map/ila)

Mengejar Inovasi dan Kualitas Penelitian, Workshop & Launching Alat-alat UPT LPT di USU

BERSAMA: Rektor USU, Prof Runtung Sitepu, foto bersama Pimpinan PT.Buchi, Denni Hardani, Ketua Lembaga Penelitian, Prof. Eran Munir dan Ketua Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat USU, Prof.Tulus serta jajaran rektorat.
BERSAMA: Rektor USU, Prof Runtung Sitepu, foto bersama Pimpinan PT.Buchi, Denni Hardani, Ketua Lembaga Penelitian, Prof. Eran Munir dan Ketua Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat USU, Prof.Tulus serta jajaran rektorat.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Guna mengejar jumlah inovasi dan kualitas penelitian dalam menghadapi era industri 4.0. Universitas Sumatera Utara (USU) memerlukan alat-alat uji agar inovasi yang dihasilkan bersifat handal dan dapat nilai komersil. Makanya, diperlukan

Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Laboratorium Penelitian Terpadu (LPT).

Hal itu disampaikan Rektor USU, Prof.Runtung Sitepu dalam kata sambutannya pada Workshop on Technology of Separation and Purification dan Launching Alat-alat UPT LPT di Kampus USU, Rabu (25/9) kemarin.

Ia mengungkapkan alat-alat di UPT LPT perlu diaktif kembali untuk menunjang fasilitas perkuliahan di USU.”Pertama kali saya ucapkan terima kasih kepada piak dari PT.Buchi yang berkenan datang ke Kampus tercinta ini untuk menjalani kerjasama yang lebih intens dengan USU, khususnya di bidang penelitian yang merupakan salah satu unsur tridarma bagi sivitas akademika,” ungkap Runtung.

Runtung mengatakan, USU telah masuk dalam klaster pertama berdasarkan pemeringkatan Kemenristekdikti tahun 2019. Dengan itu, tahun demi tahun kampus berlokasi di Jalan Dr.Mansyur itu terus menunjukan prestasi terbaiknya.

“Namun, masih banyak lagi yang harus ditingkatkan untuk mendapatkan pengakuan dari internasional seperti QS Rangking. Yang beberapa tolak ukurnya adalah jumlah dan kualitas penelitian, publikasi hasil penelitian, inovasi dan jumlah Hak Panten,” pungkasnya.

Pada acara tersebut, hadir Pimpinan PT.Buchi, Denni Hardani, Ketua Lembaga Penelitian, Prof. Eran Munir dan Ketua Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat USU, Prof.Tulus serta jajaran rektorat dan dekan se-USU.

Sementara itu, Ketua Panitia, Dr Tulus Ikhsan mengatakan tujuan kegiatan workshop ini dilaksanakan adalah untuk menambah waawasan dan pengetahuan kepada para peneliti sebagai ujung tombak invensi penelitian yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan, khususnya pada teknologi pemisahan dan pemurnian senyawa-senyawa kimia.

“Fungsi UPT. Laboratorium Penelitian Terpadu USU adalah untuk melayani pengujian dan analisis sampel kimia dan biologi serta simulasi sifat fisika. Diperuntukkan bagi sivitas akademika USU dan luar USU,” kata Tulus.

Sebagai informasi, di UPT. Laboratorium Penelitian Terpadu ini terdapat enam laboratorium, yaitu Laboratorium Karakterisasi Struktur Bahan, yang melayani pengujian dan analisis topografi, morfologi, dan komposisi dari permukaan benda secara kuantitatif dan kualitatif. “Alat-alat uji yang tersedia adalah Scanning Electron Microscopy (SEM), Fourier Transform InfraRed (FTIR), dan Particle Size Analyzer (PSA),” tutur Tulus.

Ia menambahkan adapun beberapa target yang menjadi pekerjaan rumah bagi kami di sini, salah satunya adalah untuk menjadikan beberapa laboratorium yang ada di bawah naungan Laboratorium Penelitian Terpadu berhasil mendapatkan akreditasi ISO/IEC 17025:2017 untuk Laboratorium Pengujian.(gus/ila)

Warga Humbahas Tewas Gantung Diri

Ilustrasi
Ilustrasi

SIDIKALANG, SUMUTPOS.CO – Rinal Lumbantoruan (25) ditemukan tewas gantung diri di dapur rumah bibiknya, boru Sihombing, di Dusun 4 Desa Lae Parira, Kecamatan Lae Parira Kabupaten Dairi, Kamis (26/9) dinihari.

Kasubbag Humas Polres Dairi, Ipda Donni Saleh mengungkapkan aksi nekat pria yang menetap di Kabupaten Humbahas tersebut, pertama kali diketahui Fiden Kores Simanjuntak (22) anak pemilik rumah. Saat kejadian Namboru korban atau ibu dari Fiden keluar kota, sementara ayahnya sudah meninggal.

Malam itu, Fiden kaget saat ke belakang rumah melihat korban sudah tewas tergantung menggunakan seutas tali nilon. Temuan itupun diberitahukan kepada tetangganya, Darwin Silaban (33) hingga mengabarkan ke warga kampung dan melaporkanya ke Polsek Parongil.

Anggota Polsek Parongil beserta pemerintah Desa mengevakuasi korban. Donni menyebut, kasus itu murni bunuh diri karena dibagian kemaluan korban ditemukan sperma dan lidah tergigit menjulur keluar. (rud/han)