24 C
Medan
Tuesday, December 23, 2025
Home Blog Page 4903

Dua Kurir 170 Kg Ganja Diadili

AGUSMAN/SUMUT POS SIDANG PERDANA: Dua terdakwa kurir ganja menjalani sidang perdana, Rabu (25/9).
SIDANG PERDANA: Dua terdakwa kurir ganja menjalani sidang perdana, Rabu (25/9).
AGUSMAN/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua terdakwa kurir narkotika jenis ganja, lesu saat duduk di kursi pesakitan ruang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (25/9) sore. Mukhlis dan Darman Bustaman terlibat pengiriman ganja seberat 170 kg dari Aceh menuju Medan.

Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Septebrina Silaban, terdakwa Mukhlis, Darman Bustaman dan Boy Haki (berkas terpisah) merencanakan pengiriman sabu dari Aceh ke Medan, Rabu (15/5).

Sebuah warung kopi di Jalan Simpang Matang Samalanga, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen dipilih ketiganya untuk menyusun rencana.

“Saat di warung, Darman mengajak Mukhlis untuk ikut ke Medan mengawal orang yang membawa ganja kering. Saat itu, terdakwa Mukhlis menyetujuinya,” ujar Jaksa Septebrina.

“Mereka kemudian sepakat bertemu di Kampung Cet Sireuen sekira pukul 20.00 WIB,” sambungnya di hadapan hakim yang diketuai Aimafni Arli.

Menggunakan mobil minibus, terdakwa Darman datang menjemput Mukhlis. Saat itu, daun ganja yang sudah dibawa bukan di dalam mobil mereka.

“Melainkan di dalam mobil lain yang ikut bersamaan menuju Medan,” tutur Jaksa Septebrina.

Namun, saat diperjalanan menuju ke Medan, mobil mereka dirazia. Lantas, Darman menghubungi temannya yang membawa ganja di mobil belakang agar sementara tidak melanjutkan perjalanan.

“Setelah aman, Darman menyuruh temannya yang tidak terdakwa kenali untuk melanjutkan perjalanan kembali ke Medan dengan meyakinkan bahwa razia sudah tidak ada lagi di depan Polsek Gebang,” urai jaksa.

Sesampainya di Medan pada 16 Mei 2019, terdakwa Darman menuju persimpangan Jalan Bunga Raya, Medan Sunggal. Namun saat itu, tiba tiba mobil yang dikemudikan oleh Darman diberhentikan polisi berpakaian preman.

“Kedua petugas itu Muly S Tobing dan Siswoyo. Keduanya petugas dari Polda Sumut,” sebut Jaksa Septebrina.

Namun saat diinterogasi polisi, Darman mengaku ganja tersebut tidak ada dalam mobil yang ia bawa. Melainkan mobil minibus berwarna hitam yang dikemudikan rekan terdakwa.

“Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap mobil Avanza warna hitam tersebut, kemudian diberhentikan. Sewaktu diperiksa di dalam mobil didapat terdakwa Boi Haky dan ditemukan 5 karung goni berisi 170 bal daun ganja kering seberat 170 kg,” ujar jaksa.

Para terdakwa selanjutnya dibawa petugas menuju Polda Sumut untuk dimintai keterangan lanjutan. Perbuatan para terdakwa diancam pidana dalam pasal 114 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) UU RI N 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

Usai pembacaan dakwaan, kedua terdakwa menyatakan tidak akan mengajukan eksepsi. Persidangan selanjutnya akan digelar pekan depan dengan agenda keterangan saksi. (man/ala)

Rekonstruksi Pembunuhan Anggota LSM, Marah karena Gagal Bercinta

istimewa REKONSTRUKSI: Para tersangka memeragakan adegan pembuhan.
REKONSTRUKSI: Para tersangka memeragakan adegan pembuhan.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Polres Dairi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis anggota sebuah LSM di Kabupaten Dairi, Dahlan Purba (46) alias Pestol. Rekon dilakukan di halaman belakang Mapolres Dairi, Senin (25/9) siang.

Polisi menghadirkan lima tersangka. Mereka masing-masing, Medhy Lestari br Aritonang (23), Raden Benardo Saragih (23), Roy Wiranata Aritonang (31), Nico Chandra Naibaho (22), dan Herin Fernando Sihotang (30).

Total tersangka pelaku pembunuhan sebetulnya berjumlah enam orang. Satu di antaranya, yakni Ranto Saragih, diperankan oleh pemeran pengganti lantaran masih buron.

Sebanyak 25 adegan diperagakan dalam rekonstruksi tersebut. Dalam rekonstruksi terungkap, korbanlah yang mengawali perkelahian.

Korban secara sengaja melepas tembakan senapan angin sebanyak dua kali ke arah para tersangka.

Hal itu ia perbuat lantaran kesal ajakannya kepada tersangka Medhy Lestari br Aritonang untuk tidur bersama, ditolak.

Tersangka Medhy sempat menurut, karena diancam akan ditikam oleh korban.

Namun, akhirnya batal setelah tersangka Medhy memanggil teman-teman prianya yang juga para tersangka lain.

Kesal dengan itu, korban kembali ke rumahnya untuk mengambil senapan angin yang biasa ia gunakan untuk berburu. Ia kemudian kembali ke TKP dan menembaki para tersangka.

Dahlan Purba alias Pestol tewas pada hari Minggu (8/9/2019) lalu. Pestol tewas dengan kondisi kepala pecah.

Para tersangka mengeroyok korban. Klimaksnya, tersangka menghantamkan batu padas berdiameter kurang lebih 40 cm ke kepala korban yang sedang dalam posisi telentang usai dikeroyok. (bbs/trm/ala)

Jadi Kurir Ganja 21 Kg, Sitompul Divonis 14 Tahun Bui

AGUSMAN/SUMUT POS PUTUSAN: Hotlan Sitompul, terdakwa kurir ganja menjalani sidang putusan, Rabu (25/9).
PUTUSAN: Hotlan Sitompul, terdakwa kurir ganja menjalani sidang putusan, Rabu (25/9).
AGUSMAN/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hotlan Sitompul, diganjar dengan hukuman 14 tahun penjara denda Rp2 miliar subsider 6 bulan kurungan di ruang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (25/9). Terdakwa dinyatakan terbukti bersalah menjadi kurir ganja seberat 21 kg.

“Terdakwa Hotlan Sitompul terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika,” ucap Hakim Ketua Ahmad Sumardi.

Dalam amar putusannya, hal yang memberatkan terdakwa karena tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas narkotika.

“Sedangkan hal yang meringankan karena terdakwa mengakui perbuatannya dan bersikap sopan selama persidangan,” kata hakim.

Sementara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tetty Tampubolon dan kuasa hukum terdakwa, kompak menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut.

Putusan ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tetty Tampubolon, yang semula menuntut terdakwa dengan hukuman 19 tahun penjara denda Rp1 miliar subsider 1 tahun kurungan.

Dalam dakwaan JPU, kasus berawal pada 22 April 2019 sekitar pukul 16.45 WIB. Saat itu, anggota dari Polrestabes Medan, Albert Nainggolan, Saksi Juni Goltom dan Munizar mendapat informasi bahwa di sebuah kost sering terjadi transaksi narkotika jenis ganja.

Kemudian, petugas mendatangi lokasi yang terletak di Jalan Bunga Cempaka, Pasar III, No. 64, Kelurahan Padang Bulan.

“Lalu para saksi langsung mendatangi TKP dan melihat terdakwa Hotlan Sitompul sedang berada di dalam kamar kost. Lalu para saksi merasa curiga melihat terdakwa. kemudian para saksi langsung melakukan penggeledahan terhadap terdakwa,” jelas Jaksa Tetty.

Para personel menemukan barang bukti berupa satu kotak Gudang Garam besar yang berisikan 22 bal/bungkus ganja kering dengan berat 21 kg di dalam kamar kost terdakwa.

“Kemudian para saksi menanyakan kepemilikkan barang bukti tersebut adalah milik terdakwa yang dibelinya dari Wardi (DPO) seharga Rp1 juta per kilogramnya. Ganja tersebut akan terdakwa jual seharga Rp1,3 juta per kilogramnya,” tuturnya.

Selanjutnya, terdakwa dan barang bukti dibawa ke Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (man/ala)

Keributan di Jakarta Berlanjut, OTK Arahkan Pelajar ke DPR

KUMPUL BATU: Para pelajar mengumpulkan batu untuk menyerang polisi.
KUMPUL BATU: Para pelajar mengumpulkan batu untuk menyerang polisi.

Demo ratusan pelajar STM se-Jabodetabek ricuh di perempatan Slipi Petamburan Jakarta Barat, Rabu (25/9). Para pedemo yang masih berpakaian seragam sekolah itu berlarian dan menutup jalanan di Bundaran Slipi tersebut.

DENTUMAN bunyi tembakan gas air mata bersahut-sahutan melawan ratusan pedemo remaja tersebut. Mereka berlarian ke arah Petamburan saat polisi mendekat. Namun, setelah itu massa bergerak maju kembali.

“Kami sejabodetabek, nggak ada yang ngajak kok, kompak aja mau demo,” ujar seorang pelajar pada JPNN.com (Grup Sumut Pos). Pelajar itu mengaku diajak teman-temannya naik truk menuju ke depan DPR untuk berdemo. Dia mengaku tak tahu pasti soal demo itu. Para pelajar ini menutup jalan sehingga lalu lintas di sekitar lokasi macet total.

Hingga malam hari, massa pelajar masih terus melakukan perlawan ke arah petugas kepolisian di daerah Pasar Palmerah, Jakarta Barat.

Pantauan media di lokasi, Rabu (25/9), polisi mendorong massa dengan menembakkan gas air mata. Mendapat tekanan itu, massa yang sebelumnya berada di perlintasan rel kereta api kini mundur hingga ke Pasar Palmerah.

Mereka nampak bertahan di pasar sambil berteriak ke arah polisi. Dari arah pasar, massa mengacungkan senjata seperti kayu dan lainnya. Mereka juga melempar bom molotov sehingga jalan yang mengarah pasar tersebut terbakar. “Kita sudah di provokasi terus sejak tadi siang,” kata salah seorang anggota polisi menggunakan pengeras suara, Rabu (25/9). Saat ini polisi masih mengejar massa yang masih berkerumun. Gas air mata pun terus dilontarkan polisi ke arah massa itu.

Alhasil akibat adanya aksi massa ini Stasiun Palmerah pun lumpuh. Kereta pun tak bisa beroperasi sebagaimana mestinya. Massa berpakaian pelajar masih terus melakukan perlawanan kepada aparat kepolisian di pintu bagian belakang gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, aparat gabungan menjaring puluhan pelajar dari sejumlah daerah yang berkumpul di Jakarta Timur, hendak bergabung dengan massa demo mahasiswa di gedung DPR. Mereka mengaku berkumpul karena mendapatkan pesan ajakan melalui media sosial.

“Saya dapet pesan WhatsApps yang isinya ngajak kita kumpul di Jakarta,” kata pelajar kelas 11 SMA Budi Murni Jakarta berinisial BI, di Mapolsek Jatinegara, Rabu (25/9) sore.

Menurut dia pesan tersebut dilayangkan secara berantai ke sejumlah siswa, termasuk pelajar di Sekolah Budi Murni. Namun, saat ditanya dari mana pesan itu berasal, BI mengaku tidak tahu. “Saya nggak tahu apa-apa. Nomornya enggak saya kenal. Kita cuma diajak gabung aja,” ungkapnya. Dikatakan BI, dirinya bersama delapan rekannya berencana menuju ke Gedung DPR/MPR RI Senayan.

Sebanyak 40 pelajar berseragam SMA dan Pramuka dijaring polisi dan Satpol PP di Jalan Raya Kampung Melayu, Jakarta Timur pukul 15.00 WIB. Puluhan pelajar itu ada yang berasal dari Depok, Bogor, dan Jakarta. Mereka berkumpul di kawasan Otista 3 Massa selanjutnya bergerak berjalan kaki melintasi Jalan Kampung Melayu hingga ke kawasan Pancoran.

“Ada juga oknum alumni yang berpakaian SMA. Kita masih interogasi,” kata Kepala Satpol PP Bidara Cina, Ady Jolisto. Ady menduga ada pihak lain yang sengaja memprovokasi pelajar untuk dikerahkan menuju Jakarta. “Mereka ada yang koordinir sampai mereka bisa kumpul dari Depok, Bogor, Cibubur, dan Cipayung,” ucapnya.

Puluhan pelajar tersebut saat ini tengah didata petugas Polsek Jatinegara untuk dibina dan pulangkan ke rumah masing-masing. (bbs/jpnn/ala)

Baru Pulang ‘Belanja’ Sabu, Dua Warga Diringkus Polisi

istimewa BELANJA SABU: Dua warga Batubara diringkus saat baru pulang ‘belanja’ sabu.
BELANJA SABU: Dua warga Batubara diringkus saat baru pulang ‘belanja’ sabu.

BATUBARA, SUMUTPOS.CO – Dua pemakai sabu bekuk polisi usai ‘belanja’, Selasa (24/9). Keduanya masing-masing, AS alias Andi (24) warga Dusun II Pasar 1, Desa Aras, Kecamatan Air Putih dan PH alias Ipur (27), warga Dusun VII Sriharja, Desa Brohol, Kecamatan Sei Suka, Batubara. Kapolsek Indrapura AKP Darnes Habeahan SH, mengatakan penangkapan dua kedua pria itu berawal dari informasi masyarakat.

“Kita merima informasi bahwa ada dua pria yang sedang mengenderai sepedamotor membawa narkoba jenis sabu akan melintas di Simpang Empat Kampung Aras, Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih,” katanya, Rabu (25/9).

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Indrapura segera meluncur ke lokasi dan melakukan pengintaian. Tak lama kemudian, polisi melihat dua pria mencurigakan melintas mengendarai Honda Vario warna putih, BK 2371 OAE. Petugas segera menghentikan dan langsung menggeledah keduanya.

“Saat dihentikan petugas, tersangka sempat membuang barang bukti Narkoba jenis sabu yang dibungkus plastik transparan di dekat tiang telepon,” jelasnya.

Namun, setelah melakukan pencarian, polisi kemudian berhasil menemukan paket sabu itu kembali. “Kedua pelaku mengaku sabu-sabu tersebut milik mereka, dan sempat mereka buang karena takut melihat polisi,” jelasnya.

Selanjutnya, kedua tersangka berikut barang bukti langsung digelandang ke Polsek Indrapura untuk penyidikan.

“Kita masih melakukan pengembangan terkait kasus ini. Kedua tersangka beserta barang bukti segera dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Batubara,” pungkasnya. (bbs/ala)

Berdalih untuk Bayar Utang, Warga Komplek PM Maling Motor

istimewa APIT: Dua petugas Polsek Medan Baru mengapit Junior Sembiring yang baru saja mencuri sepedamotor.
istimewa APIT: Dua petugas Polsek Medan Baru mengapit Junior Sembiring yang baru saja mencuri sepedamotor.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Berdalih untuk membayar utang Rp400.000, Denny Junior Sembiring (24) nekat mencuri sepedamotor. Namun sayang, aksinya dipergoki warga.

Alih-alih membayar utang, Junior terpaksa mendekam di sel Polsek Medan Baru. Cerita berawal Jumat (6/9) sekira pukul 01.00 WIB, Junior didatangi temannya berinisial R dan mengajaknya mencuri sepedamotor.

Karena terlilit utang Rp400.000, tanpa pikir panjang warga Jalan Cemara, Komplek PM, Gang Pantang Mundur itu langsung mengiyakan ajakan rekannya yang saat ini masih buron.

Mereka kemudian berkeliling mengendarai sepedamotor mencari mangsa. Tepat di Jalan Pasar Baru, persis di parkiran Cafe Delicious, keduanya tertarik dengan Yamaha RX King BK 2930 HR, milik M Afzal (20) milik salah seorang karyawan.

R kemudian menghentikan kendaraan dan Junior langsung mendekati motor milik Afzal. Tak butuh waktu lama, Junior berhasil membobol kunci kontak motor milik Afzal, menggunakan kunci T.

Tanpa disadari, aksi keduanya dipantau dua rekan Afzal, Najib dan Mario. Begitu Junior mendorong sepedamotor milik Afzal, kedua temannya itu langsung berteriak sembari mengejar Junior. Sontak, Junior pun kalang kabut dan berusaha kabur meninggalkan sepedamotor yang sempat dibobolnya itu. Warga yang mendengar teriakan Najib dan Mario langsung ikut mengejarnya.

Sementara itu, R yang semula memantau situasi di atas motor langsung tancap gas meninggalkan Junior. Alhasil, pria itu pun diamankan warga dan sempat dihakimi massa.

Beruntung, aksi main hakim sendiri itu tak berlangsung lama. Personel Polsek Medan Baru yang sedang patroli kebetulan melintas di sana dan langsung mengamankan Junior berikut barang bukti. Sedangkan Afzal ikut ke kantor polisi guna membuat laporan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Philip A Purba mengaku bahwa pihaknya telah mengamankan Junior.

“Benar, sudah kita amankan. Kita kenakan pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” kata Philip. (bbs/ala)

Diduga Tersengat Listrik, Dua Maling Tewas Telentang

teddy akbari/SUMUT POS TEWAS: Diduga tersengat listrik, dua maling meregang nyawa, Rabu (25/9).
TEWAS: Diduga tersengat listrik, dua maling meregang nyawa, Rabu (25/9).
Teddy akbari/SUMUT POS

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sejumlah warga yang bermukim di sekitaran Bengkel Antik Mobil di Jalan Gatot Subroto, Nomor 232, Lingkungan III, Kelurahan Sukaramai, Binjai Barat mendadak heboh, Rabu (25/9) pagi. Masyarakat menemukan dua mayat dengan posisi telentang.

KUAT dugaan, kedua mayat merupakan kawanan maling yang hendak mengambil besi bekas onderdil mobil di bengkel tersebut. Said Muhammad Taufik (41) adalah orang yang pertama kali menemukan mayat.

“Awalnya saya mencium aroma tidak sedap dari belakang rumah. Saat kita cek, ternyata ada dua orang sudah tewas terlentang,” ujar Said kepada polisi. Oleh Said, temuan mayat itu kemudian dikabarkan kepada masyarakat lainnya, Ulina Sitepu (37) dan Ismail (45).

Kabar ini pun sampai ke telinga polisi. Dugaan kedua korban adalah kawanan pencuri diperkuat dengan hasil olah TKP Tim Identifikasi Polres Binjai.

Dari sekitar TKP temuan mayat, polisi menemukan 1 potong kayu bulat sepanjang 1 meter. Kayu itu diduga digunakan sebagai tangga oleh keduanya untuk memanjat tembok bengkel mobil tersebut.

Selain itu, polisi juga menemukan kabel listrik yang terkupas dan terikat di pagar kawat berduri. Barang bukti diduga hasil curian berupa besi bekas onderdil mobil untuk dibototkan juga ditemukan polisi dari sebuah karung goni.

Kedua pencuri yang tewas masing-masing, Arfan Syahputra (30) dan Niki (15) warga Jalan Musholla, Lingkungan III, Kelurahan Sukaramai, Binjai Barat.

Pada tubuh Arfan, terdapat luka bakar dan menghitam di bagian telapak tangan kanannya. Sementara pada tubuh Niki, terdapat luka bakar pada punggung tangan sebelah kanan.

“Kedua korban diduga tersengat arus listrik pada saat mau melompat pagar kawat berduri yang terpasang di atas tembok,” kata Kanit Reskrim Polsek Binjai Barat, Iptu Saleh Adri Siregar ketika dikonfirmasi.

Oleh polisi, kayu bulat sepanjang 1 meter, kabel listrik sepanjang 20 meter dan besi onderdil mobil yang diduga hasil curian dijadikan sebagai barang bukti. Setelah mendapat identitas kedua mayat, polisi kemudian menghubungi pihak keluarga pelaku.

Menurut dia, kedua keluarga korban tidak bersedia untuk dilakukan autopsi. Mereka juga membuat pernyataan di atas kertas bermaterai.

“Kedua korban sudah dibawa keluarga dan sudah disemayamkan,” tandas mantan Kanit Reskrim Polsek Selesai ini.(ted/ala)

Forum Swakelola & GDSM Geruduk Kantor Bupati

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Untuk kali ketiga, Forum Swakelola Terjolimi bersama Gerakan Deliserdang Membangun (GDSM) menggugat kembali berunjukrasa di Kantor Bupati Deliserdang, Rabu (25/9).

Koordinator aksi, Safrin dan puluhan pemborong GSDM tersebut tetap mendesak Bupati Deliserdang dan Dinas PUPR membayar pekerjaan mereka yang sudah diselesaikan sebesar Rp175 miliar. “Bayar uang swakelola kami, dimana kau bupati, kami sudah 15 orang meninggal dunia , Dimata hati nuranimu,…bupati…”teriak Safrin.

Dalam aksi unjukrasa tersebut, mereka juga masih membawa keranda mayat yang mengaertikan, rekan-rekan mereka yang telah meninggal dunia. Namun aksi para pemborong GDSM tersebut tak mendapat respon dari Bupati Deliserdang dan pejabat lainnya. Puas berorasi, mereka melanjutkan aksinya ke Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah. Disini, Sekretaris Ricky dan beberapa Kabid dan staf menjumpai para pengunjuk rasa di depan kantor.

Beberapa menit berorasi, mereka kembali mendatangi Kantor PUPR Deliserdang yang jaraknya tidak jauh dari kantor pengelola keuangan daerah. “Bayar uang swakelola kami. Kami akan melaporkan kasus ini ke penegak hukum,”lagi teriak Safrin.

Sementara itu, ketua forum Swakelola Terjolimi, Fachruddin mengatakan, bahwa masalah ini sudah sangat lama dan akan dibawa ke jalur hukum. (btr/han)

BPBD Bersama TNI Bagikan Masker kepada Masyarakat

BAGIKAN MASKER: Seorang pengendara sepeda motor mendapat masker dari BPBD bersama TNI di Jalan Kota Lubukpakam, Rabu (25/9).
BAGIKAN MASKER: Seorang pengendara sepeda motor mendapat masker dari BPBD bersama TNI di Jalan Kota Lubukpakam, Rabu (25/9).

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Badan Penangulangan Bencana Deliserdang (BPBD) bersama personel Koramil Lubukpakam Kodim 0204 DS dan Pengurus Ikatan Jurnalis Televisi Regional Deliserdang-Tebingtinggi bagikan masker kepada masyarakat dan pengendara motor di seputaran Jalan Kota Lubukpakam, Deliserdang, Rabu (25/9)

Dampak kabut asap dari kebakaran hutan di Riau,Jambi dan Sumatera Selatan dalam sepekan terakhir cukup pekat menutupi kawasan kecamatan Deliserdang dan sekitarnya.

Sebagai bentuk antisipasi menjaga kesehatan masyarakat, Kepala Pelaksana BPBD Deliserdang Drs Zainal Abidin Hutagalung bersama Danramil Koramil Lubuk Pakam Kapten Girsang ,Ketua IJTI Regional Deliserdang- Serdang Bedagai Tebing Tinggi Zufri Hafis ,Ketua PWI Deliserdang Khizad Sembiring , Personel Koramil Lubuk Pakam , Personil BPBD ,pegawai kecamatan lubuk Pakam ,personil BPBD dan sejumlah awak media cetak dan elektronik, membagikan masker kepada pengendara motor, dan masyarakat.

Menurut Kepala Pelaksana BPBD Deliserdang Zainal Abidin Hutagalung ,pembagian masker pada masyarakat antisipasi agar masyarakat tidak terkena penyakit gangguan saluran pernafasan ,setiap kecamatan terutama puskesmas untuk memberikan penanganan pada masyarakat yang terjangkit penyakit ISPA akibat gangguan asap , pihak puskesmas langsung berkoordinasi dengan Rumah Sakit Umum Kabupaten Deliserdang .

Ada tiga titik jalanan umum menjadi tempat pembagian masker untuk mencegah paparan asap yang dapat mengganggu kesehatan, di antaranya Simpang pasar satu jalan Diponegoro Lubuk Pakam, Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam dan Sekolah Dasar Negeri percontohan Lubukpakam.

Sementara itu Danramil Lubuk Pakam Kapten JP Girsang mengatakan, kegiatan ini merupakan peran serta Koramil Lubuk Pakam dalam menjaga kesehatan masyarakat ,sekaligus menjelang HUT TNI ke-74 ini.”Kami semakin menggiatkan kegiatan kegiatan sosial pada masyarakat .

“Terlebih lagi saat ini dampak kabut asap masih menggangu kesehatan masyarakat kami menghimbau agar masyarakat menjaga kesehatan dan mengurangi aktivitas diluar rumah ,”pintanya .

Sementara itu Ketua IJTI Regional Deliserdang- Serdang Bedagai-Tebing Zupri Hafis mengatakan IJTI dalam hal ini turut serta dengan BPBD Deliserdang dan Koramil Lubuk Pakam untuk membagikan masker pada masyarakat untuk mengantisipasi gangguan penyakit gangguan saluran pernafasan disebabkan Asap . (btr/han)

Dampak Kabut Asap, Nelayan Langkat Takut Melaut

bambang/sumut pos BERKABUT: Meski berkabut, warga Langkat masih menggunakan jasa sampan sebagai alat tranfortasi.
BERKABUT: Meski berkabut, warga Langkat masih menggunakan jasa sampan sebagai alat tranfortasi.
Bambang/sumut pos

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Ratusan nelayan di pesisir pantai, khusususnya di Desa Jaring Halus, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, takut melaut. Hal itu disebabkan kabut asap yang membatasi jarak pandang saat berada di tengah laut.

Salah seorang nelayan Desa Jaring Halus Muhammad Nahar (35), Rabu (25/9) mengakui, selain dirinya, nelayan lain juga sudah tiga minggu tidak melaut, karena takut tidak tahu jalan pulang. Selain itu, kabut asap yang cukup tebal, dapat menimbulkan kecelakaan saat di tengah laut.

“Sudah lama kalilah kami tidak melaut bang, kalau tidak salah sudah tiga mingguan ini. Karena jarak pandang cukup menghawatirkan bang. Jarak pandang berkisar 200-300 meter dan ini dapat menimbulkan kecelakaan,” kata dia.

Disebutkan Nahar, dampak dari tidak melaut sangat terasa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Karena nelayan yang tidak melaut banyak yang hanya duduk-duduk di pelantaran. Sementara sebagian lagi ada yang memperbaiki perahu dan alat tangkap.

Meski demikian, masih ada juga nelayan yang berani melaut, dan itupun hanya dipinggiran saja, tidak seperti biasa sampai ke tengah laut.

“Jika tidak melaut, tentunya perekonomian kami hancurlah bang. Soalnya, masyarakat di sini pencarian utamanya hanya sebagai nelayan saja. Meskipun tidak melaut, kami kebanyakan memperbaiki alat menangkap ikan dan perahu,” terang dia. Di tempat yang sama, salah satu nelayan Rizal mengaku, selain memperbaiki alat untuk melaut. Keseharian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dirinya harus mencari pekerjaan samping. Salah satunya menjadi kuli bangunan.

“Mau gimana lagi bang, dari pada tidak makan, makanya mengakalinya saya mencari pekerjaan lain bang, semua saya kerjakan yang penting halal,” tuturnya.

Plt Kepala Desa Jaring Halus Adek Agustiani ketika dikonfirmasi, membenarkan kalau warganya sudah lama tidak melaut dikarenakan kabut asap yang tebal, sehingga mengganggu jarak pandang.

“Desa Jaring Halus jumlah penduduknya 875 kepala keluarga dan 3.350 jiwa, sementara 99 persen berprofesi sebagai nelayan karena Desa Jaring Halus termasuk desa pulau,” pungkas Adek.

Dengan kondisi ini, dirinya mengharapkan agar permasalahan cepat terselesaikan. Sehingga, masyarakat yang mayoritas sebagai nelayan dapat kembali beraktivitas seperti biasa. Dan perekonomian dipesisir pantai ini dapat segera pulih seperti biasa.

“Saya juga menghimbau, agar masyarakat jangan banyak beraktifitas diluar rumah khususnya anak-anak. Jikapun ada melakukan aktifitas, diharapkan menggunakan masker untuk mengantisifasi hal yang tidak diinginkan seperti gangguan pernafasan,” tegas dia. (bam/han)