26.7 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Baru Pulang ‘Belanja’ Sabu, Dua Warga Diringkus Polisi

BELANJA SABU: Dua warga Batubara diringkus saat baru pulang ‘belanja’ sabu.

BATUBARA, SUMUTPOS.CO – Dua pemakai sabu bekuk polisi usai ‘belanja’, Selasa (24/9). Keduanya masing-masing, AS alias Andi (24) warga Dusun II Pasar 1, Desa Aras, Kecamatan Air Putih dan PH alias Ipur (27), warga Dusun VII Sriharja, Desa Brohol, Kecamatan Sei Suka, Batubara. Kapolsek Indrapura AKP Darnes Habeahan SH, mengatakan penangkapan dua kedua pria itu berawal dari informasi masyarakat.

“Kita merima informasi bahwa ada dua pria yang sedang mengenderai sepedamotor membawa narkoba jenis sabu akan melintas di Simpang Empat Kampung Aras, Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih,” katanya, Rabu (25/9).

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Indrapura segera meluncur ke lokasi dan melakukan pengintaian. Tak lama kemudian, polisi melihat dua pria mencurigakan melintas mengendarai Honda Vario warna putih, BK 2371 OAE. Petugas segera menghentikan dan langsung menggeledah keduanya.

“Saat dihentikan petugas, tersangka sempat membuang barang bukti Narkoba jenis sabu yang dibungkus plastik transparan di dekat tiang telepon,” jelasnya.

Namun, setelah melakukan pencarian, polisi kemudian berhasil menemukan paket sabu itu kembali. “Kedua pelaku mengaku sabu-sabu tersebut milik mereka, dan sempat mereka buang karena takut melihat polisi,” jelasnya.

Selanjutnya, kedua tersangka berikut barang bukti langsung digelandang ke Polsek Indrapura untuk penyidikan.

“Kita masih melakukan pengembangan terkait kasus ini. Kedua tersangka beserta barang bukti segera dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Batubara,” pungkasnya. (bbs/ala)

BELANJA SABU: Dua warga Batubara diringkus saat baru pulang ‘belanja’ sabu.

BATUBARA, SUMUTPOS.CO – Dua pemakai sabu bekuk polisi usai ‘belanja’, Selasa (24/9). Keduanya masing-masing, AS alias Andi (24) warga Dusun II Pasar 1, Desa Aras, Kecamatan Air Putih dan PH alias Ipur (27), warga Dusun VII Sriharja, Desa Brohol, Kecamatan Sei Suka, Batubara. Kapolsek Indrapura AKP Darnes Habeahan SH, mengatakan penangkapan dua kedua pria itu berawal dari informasi masyarakat.

“Kita merima informasi bahwa ada dua pria yang sedang mengenderai sepedamotor membawa narkoba jenis sabu akan melintas di Simpang Empat Kampung Aras, Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih,” katanya, Rabu (25/9).

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Indrapura segera meluncur ke lokasi dan melakukan pengintaian. Tak lama kemudian, polisi melihat dua pria mencurigakan melintas mengendarai Honda Vario warna putih, BK 2371 OAE. Petugas segera menghentikan dan langsung menggeledah keduanya.

“Saat dihentikan petugas, tersangka sempat membuang barang bukti Narkoba jenis sabu yang dibungkus plastik transparan di dekat tiang telepon,” jelasnya.

Namun, setelah melakukan pencarian, polisi kemudian berhasil menemukan paket sabu itu kembali. “Kedua pelaku mengaku sabu-sabu tersebut milik mereka, dan sempat mereka buang karena takut melihat polisi,” jelasnya.

Selanjutnya, kedua tersangka berikut barang bukti langsung digelandang ke Polsek Indrapura untuk penyidikan.

“Kita masih melakukan pengembangan terkait kasus ini. Kedua tersangka beserta barang bukti segera dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Batubara,” pungkasnya. (bbs/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/