Home Blog Page 4946

Gas 3 Kg Diecer Rp38 Ribu

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Kabupaten Humbang Hasundutan, Erikson Simbolon mengungkapkan, harga isi ulang gas elpiji berukuran 3 kg dijual Rp25 ribu hingga Rp38 ribu per tabung.

Mahalnya harga gas elpiji bersubsidi tersebut, sudah menyimpang dari HET yang ditetapkan oleh pemerintah.

“ Memang kenaikan harga elpiji 3 kg itu sudah tidak lagi sesuai HET yang kita temukan di lapangan. Bayangkan, di Kecamatan Pakkat, Tarabintang dan Parlilitan sudah mencapai Rp38 ribu,” kata Erikson kepada wartawan saat dihubungi, Rabu (6/11).

Erikson mengatakan, kondisi tersebut sudah berlangsung lama dan telah menyulitkan masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan gas bersubsidi tersebut. “Hal itu dikarenakan kuota untuk jatah di daerah ini sangatlah terbatas,”imbuhnya.

Untuk itu, lanjut Erikson, solusinya pemerintah diharapkan dapat menambah kuota di Humbahas ini, agar konsumen menengah kebawah dapat menikmatinya.

“Solusinya agar kuota ditamba. Mengingat jumlah penduduk di daerah ini semakin bertamba,”terang Erikson.

Jika pun ada penambahan kuota, masih kata Erikson, pemerintah harus turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan yang intensif. Selain itu, kepolisian juga harus lebih berani dalam melakukan penegakkan hukum.

“Jadi tanpa itu, penyimpangan distribusi dan pelanggaran hak-hak konsumen menengah ke bawah akan semakin besar,” tuturnya.

Erikson menduga, tingginya harga gas 3 kg isi ulang tersebut, diduga karena adanya penyimpangan penyaluran yang tidak sesuai. Dia menyebut, dari pengguna elpiji 12 kilogram berpindah menjadi pengguna gas elpiji 3 kilogram dikarenakan harga yang sangat jauh.

“ Jadi, ini bukan konsumen menengah ke bawah yang menggunakan melainkan menengah keatas. Bisa saja PNS, pengusaha, karena rentang harga yang sangat jauh banyak pengguna elpiji 12 kilogram yang berpindah menjadi pengguna gas elpiji 3 kilogram,” tuturnya.

Dari amatan wartawan menyebutkan, gas elpiji 3 kilogram memang terbilang langka dikarenakan jumlahnya terbatas untuk didistribusikan ke masyarakat Humbang Hasundutan.

Sudah terbatas, hargapun terbilang mencekik leher. Seperti pengakuan, ibu beranak 3 tiga ini, Megawarni boru Sihotang, warga Dolok Sanggul.

Sejak sepekan ini, kata dia, harga isi ulang gas 3 kilogram di pengecer dijual mencapai Rp 25 ribu. “ Itupun bisa saja naik, bang, kalau dihari-hari besar,” kata dia saat disambangi di pasar onan Dolok Sanggul.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian, Radna Marbun yang hendak dikonfirmasi sekaitan hal itu di kantornya, tidak berada di tempat. Ketika dihubungi, Radna mengaku lagi di Jakarta.

“ Maaf ya, saya lagi rapat di Jakarta,” kata Radna. Saat di sms, Radna pun tidak mau membalas, hingga berita ini diturunkan ke meja redaksi. (mag-12/han)

KPU Minta Pemda Sosialisasikan Pilkada 2020

Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Wahyu Setiawan
Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Wahyu Setiawan
Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Wahyu Setiawan

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Wahyu Setiawan meminta pemerintah daerah ikut menyosialisasikan penyelenggaraan Pilkada 2020.

Pasalnya, menurut Wahyu, anggaran yang sudah diketok untuk sosialisasi Pilkada terbatas. Sedangkan sosialisasi penting untuk meningkatkan partisipasi pemilih.

“Kita juga minta pada pemerintah dan pemerintah daerah untuk memberikan dukungan sosialisasi dalam rangka meningkatkan dukungan masyarakat,” kata Wahyu di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/11).

Wahyu mengatakan, dari dana Rp11,7 triliun yang diusulkan KPU daerah sebagai anggaran Pilkada, yang disetujui pemerintah daerah sebesar Rp9,8 triliun. Mayoritas, dana yang ditekan adalah untuk kebutuhan sosialisasi. Oleh karena itu, sosialisasi perlu juga dilakukan oleh pemerintah setempat. Hal ini demi meningkatkan partisipasi pemilih yang diharapkan mampu menyamai tingkat partisipasi pemilih di Pemilu 2019.

“Kita tahu partisipasi politik pada pemilu serentak mencapai 82 persen. Kita berharap partisipasi politik pada pilkada serentak 2020 juga reltif akan pada derajat yang sama,” kata Wahyu.

Adapun dana Rp 9,8 triliun itu belum final. Angka tersebut merupakan anggaran gabungan 265 dari 270 daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada 2020.

Di lima daerah sisanya, KPU dan pemerintah setempat belum menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang menjadi cikal bakal anggaran Pilkada.

Untuk diketahui, Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. Jumlah itu meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Adapun hari pemungutan suara Pilkada 2020 jatuh pada 23 September tahun depan. (bbs/azw)

Wacana Bekas Napi Korupsi Dilarang Maju Pilkada, Tito Ingin Dengar Aspirasi Publik Dulu

KETERANGAN: Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tengah) memberi keterangan kepada wartawan, beberapa waktu lalu.
KETERANGAN: Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tengah) memberi keterangan kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan ingin mendengar aspirasi publik terlebih dahulu ihwal wacana larangan bekas napi korupsi maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 masuk ke dalam Undang-Undang Pilkada.

Karena itu Tito enggan mengambil sikap terlebih dahulu. “Saya sebagai Mendagri tidak mau mengambil sikap dulu, saya lebih mengutamakan mendengar aspirasi publiknya, publik mau mengambil prinsip pembalasan atau koreksi,” ujar Tito di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Rabu (6/11).

Tito menjelaskan bahwa pemasyarakatan pada zaman dahulu menerapkan konsep pembalasan. “Dulu orang ditangkap, diproses, masuk penjara itu konsepnya membalas. Supaya dia bikin susah orang, dia harus dibikin susah. Dengan cara masuk penjara, maka disebut dengan prison, penjara,” ujar dia melanjutkan.

Namun konsep penjara kini telah berubah. Tito menyinggung teori kriminologi yaitu fight crime, not the criminal. Di mana, yang harus diperangi adalah perbuatannya, bukan orangnya.

“Sehingga orang yang berbuat kejahatan, mereka dianggap melakukan perbuatan yang menyimpang, sehingga harus dikoreksi, prinsipnya adalah prinsip untuk mengoreksi dan merehabilitasi,” kata Tito.

Alhasil, menurut penilaian Tito, apabila hak politik para napidana korupsi dicabut, maka itu secara tak langsung pemerintah telah menerapkan prinsip pembalasan. Namun, dengan prinsip rehabilitasi, para narapidana korupsi dapat diberi kesempatan kembali.

Kendati demikian, Tito kembali menegaskan bahwa hal tersebut masih terus diperbincangkan. “Itu masih menjadi wacana, dibicarakan, dari KPU untuk diajukan, dibicarakan kemarin sudah di Komisi II DPR. Prinsip dari kami, terserah publik,” ujar Tito. (bbs/azw)

Pengawas Sekolah Bikin Mutu Pendidikan Jeblok

POTRET: Seorang guru memotret sejumlah siswa di halaman SD Juara di jalan Sei Bekala Medan, Kamis (24/11) Triadi Wibowo/Sumut Pos
POTRET: Seorang guru memotret sejumlah siswa di halaman SD Juara di jalan Sei Bekala Medan, Kamis (24/11)
Triadi Wibowo/Sumut Pos
POTRET: Seorang guru memotret sejumlah siswa di halaman SD Juara di jalan Sei Bekala Medan, Kamis (24/11) Triadi Wibowo/Sumut Pos

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pengamat dan Praktisi Pendidikan Indra Charismiadji mengatakan, sudah selayaknya jabatan pengawas sekolah dihapus. Selain, fungsinya hanya sebatas formalitas, keberadaan pengawas justru membuat mutu pendidikan turun.

“Enggak ada gunanya pengawas sekolah itu. Mereka hanya melakukan hal-hal yang bersifat administratif dan bukan meningkatkan mutu. Justru yang saya lihat, adanya pengawas malah bikin mutu pendidikan jeblok,” kata Indra kepada JPNN.com (Grup Sumut Pos), Rabu (6/11).

Dia pun berharap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim bisa segera melakukan perombakan pada organisasi sekolah. Kepala sekolah harus jelas tupoksinya, guru-guru tidak dibebankan dengan pekerjaan administrasi. Sedangkan pengawas ditiadakan karena fungsinya tidak menonjol.

“Pengawas hanya mengawasi hal-hal yang tidak substansial. Padahal tugasnya sebenarnya bagaimana membenahi mutu pendidikan di sekolah. Ini malah sekolah yang ada pengawasnya mutunya jeblok,” kritiknya.

Dalam pertemuan dengan Mendikbud Nadiem, Ketum Ikatan Guru Indonesia (IGI) M Ramli Rahim sempat mengusulkan agar jabatan pengawas sekolah dihapuskan hingga jumlah guru yang dibutuhkan mencukupi.

Jabatan pengawas sekolah boleh diadakan kembali jika jumlah kebutuhan guru sudah terpenuhi. Tidak ada lagi guru honorer dan semua guru sudah berstatus PNS atau Guru Tenaga Kontrak Profesional dalam status PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dengan pendapatan minimal setara upah minimum.

Hilangnya tanggungjawab mengajar kepada kepala sekolah seharusnya dimaksimalkan fungsinya sehingga keberadaan pengawas sekolah untuk sementara bisa diabaikan.

“Tidak ada pengaruhnya penghapusan pengawas sekolah terhadap pembelajaran malah akan mendukung karena tidak lagi mengurangi guru yang seharusnya masih mengajar malah jadi pengawas,” terang Ramli yang dihubungi terpisah. (jpnn/ala)

Pengeluaran Pemerintah Semua Dicatat LKPP

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) akan melakukan transformasi untuk mewujudkan pengadaan yang lebih memajukan Indonesia salah satunya melalui pengembangan SDM yang unggul.

Kepala LKPP, Roni Dwi Susanto, mengatakan, bahwa transformasi pengadaan yang akan dilakukan oleh LKPP meliputi kebijakan dan strategi pengadaan yang inklusif dalam rangka pemerataan ekonomi dan percepatan pembangunan.

Pihaknya pun akan berusaha menjalankan efektivitas proses dan membenahi pasar pengadaan, lalu melakukan pengembangan dan pembinaan SDM serta kelembagaan yang efektif serta membuat sistem penyelesaian permasalahan pengadaan.

Pengadaan nasional telah memiliki peraturan dan pedoman yang lebih sederhana dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, sistem pengadaan nasional telah memfasilitasi belanja pengadaan pemerintah sebesar Rp5.335 triliun. LKPP mencatat nilai transaksi melalui e-tendering sebesar Rp1.737,8 triliun dan e-purchasing sebesar Rp240,8 triliun.

Sedangkan sisanya dilakukan melalui skema pengadaan yang belum terakomodir melalui sistem elektronik. Dari nilai transaksi e-tendering, berhasil dibukukan optimalisasi anggaran pemerintah sebesar Rp177,9 triliun dihitung dari selisih pagu dengan hasil tender.

“Sistem pengadaan secara elektronik terbukti memudahkan proses pengadaan, meningkatkan transparansi dan membuka akses pasar pengadaan yang lebih baik. Ke depan dengan transformasi pengadaan di era digital seluruh belanja pengadaan pemerintah akan dilakukan dan tercatat dalam sistem elektronik,” ucapnya, di Jakarta, Rabu (6/11).

Sebagai modal awal untuk mewujudkan SDM unggul, lanjut Roni, pengadaan nasional telah didukung oleh 270.000 personil yang bersertifikat, 84 lembaga pelatihan terakreditasi, 600 Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa dan Unit Layanan Pengadaan. Hal itu sejalan dengan upaya meningkatkan kompetensi SDM dan maturitas kelembagaan.

LKPP pun terus melakukan pendampingan proses pengadaan di banyak Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah antara lain Pembangunan Prasarana dan Penyelenggaraan Asian Games, Penyelenggaraan Asian Para Games, Pengadaan Logistik Pemilu, Palapa Ring serta pendampingan proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). (bbs/ala)

“Sistem pengadaan nasional yang dikembangkan LKPP juga mendorong keterlibatan masyarakat luas termasuk organisasi masyarakat, pemerhati pengadaan, jurnalis untuk turut serta melakukan pengawasan dalam proses pengadaan Kepala Biro Hukum, Sistem Informasi dan Kepegawaian,” pungkasnya. (bbs/ala)

Rapat dengan Bappenas, Sihar Sitorus Suarakan Masalah Stunting di Nias

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Komisi XI DPR RI Mengadakan rapat kerja dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/KetuaBappenas, Suharso Monoarfa terkait dengan Evaluasi Kinerja 2019 dan RencanaKerja 2020, Rabu (6/11). Secara umum rapat kerja ini membahas mengenai Program Perencanaan Pembangunan Nasional.

Adapun tema pembangunan yang akandiusung oleh Bappenaspada 2020 yakni, “Peningkatan Sumber Daya Manusia untuk Pertumbuhan yang Berkualitas”. Tema ini memiliki lima prioritas nasional yaitu:

  1. Pembangunan ManusiadanPengentasanKemiskinan
  2. Infrastruktur dan Pemerataan Wilayah
  3. Nilai Tambah SektorRil, Industrialisasi, dan Kesempatan Kerja
  4. Ketahanan Pangan, Air, Energi, dan Lingkungan Hidup
  5. Stabilitas Pertahanan dan Keamanan

Sihar P. H. Sitorus, salah seorang anggota Komisi XI DPR RI dariFraksi PDI-Perjuangan menyoroti lima prioritas nasional yang disampaikan oleh Bappenas. Permasalahan pembangunan manusia, kemiskinan, infrastruktur, kesempatankerja, dan ketahanan pangan merupakan tantangan yang harus segera dipecahkan oleh stakeholders pemerintah.

“Lima prioritas nasional tersebut merupakan tantangan konkret yang ada di Kepulauan Nias hingga saat ini,” ujarSihar.

Dalamrapat, secara khusus Sihar menyoroti permasalahan pembangunan manusia di Kepulauan Nias adalah terkait dengan tingginya angka anak stunting di KepulauanNias.

Dimana berdasarkan data dari Pemantauan Status Gizi (PSG) tahun 2017 dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, sebanyak 41,6 % di Kepulauan Nias, anak dibawah lima tahun menderita stunting.

Stunting adalah kondisi dimana tinggi anak berada di bawah standar pada umumnya. Salah satu penyebab stunting adalah kurangnya asupan gizi atau nutrisi yang buruk pada anak. Hal ini menyebabkan pertumbuhan dan perkembangan anak menjadi tidak normal, dan berdampak pada penurunan tingkat kecerdasan.

“Untuk menyikapi permasalahan tersebut perlu adanya Desk untuk Kepulauan Nias. Seperti Desk Papua, Papua Barat, dan Aceh, yang fokus pada percepatan pembangunan dan perkuatan pembangunan alternatif karena Kepulauan Nias juga memiliki masalah yang cukup kompleks,” tutur Sihar.

Selain tantangan yang terdapat pada lima prioritas nasional yang dijabarkan oleh Bappenas, menurut Sihar masalah stunting di Kepulauan Nias juga harus mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah.

“Selain lima prioritas nasional, masalah stunting di Nias juga perlu mendapat perhatian khusus,” ujarnya.

Pengangguran Meningkat, Terbanyak Lulusan SMK

KETERANGAN: Kepala Badan Pusat Statistik, Suhariyanto memberikan keterangan kepada wartawan.
KETERANGAN: Kepala Badan Pusat Statistik, Suhariyanto memberikan keterangan kepada wartawan.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Badan Pusat Statistik (BPS) merilis jumlah pengangguran pada Agustus 2019 mencapai 7,05 juta jiwa, atau meningkat dari enam bulan lalu (rilis BPS Februari) sebesar 6,82 juta. Mayoritas pengangguran adalah lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK).

TINGKAT pengangguran terbuka pun naik dari 5,01% pada Februari 2019 menjadi 5,28% pada Agustus 2019. Namun, angka ini lebih baik jika dibanding Agustus tahun lalu sebesar 5,34%.

“Jumlah pengangguran (Agustus) meningkat 230 ribu orang dari penghitungan terakhir yang dilakukan Februari 2019,” ujar Kepala Badan Pusat Statistik Suhariyanto di Jakarta, Rabu (5/11).

Mayoritas pengangguran merupakan angkatan kerja terdidik. Laju peningkatan angka pengangguran lulusan SMA berada di tingkat kedua setelah SMK. Jumlah lulusan SMA naik 1,14% dari 6,78% pada Februari menjadi 7,92% pada Agustus 2019.

Sementara, pengangguran di SMK pada Agustus 2019 naik hingga 1,61 %, dari 8,63% pada Februrari menjadi 10,24%.

“Tingkat pengangguran terbuka yang paling tinggi adalah mereka yang berpendidikan SMK,” ucapnya.

Sedangkan menurut kelompok umur, tingkat pengangguran terbuka pada Agustus 2019 didominasi penduduk usia muda (15-24 tahun) sebesar 18,62%.

“Biasanya mereka baru lulus SMA dan SMK sehingga kesulitan mencari pekerjaan. Sehingga kalau mau membuat kebijakan harus ditujukan kepada mereka yang berumur 15-24 tahun yang menjadi titik kunci,” ucapnya.

Sementara, pada Agustus 2019, sebanyak 126,51 juta orang adalah penduduk bekerja, dan sebanyak 7,05 juta orang menganggur. Dibanding tahun lalu, jumlah penduduk bekerja bertambah 2,5 juta orang dan jumlah pengangguran bertambah 50 ribu orang.

Dari keseluruhan Indonesia, provinsi yang paling besar angka penganggurannya adalah Banten mencapai 8%. Sedangkan empat lainnya masing-masing, Jawa Barat (7,99%), Maluku (7,08%), Kepulauan Riau (6,91%) dan Papua Barat (6,24%). (bbs/ala)

Kunci Tiket, Man.UTD vs Partizan

BOBOL LAGI Anthony Martial diharapkan kembali mampu membobol gawang Partizan di Stadion Old Trafford, Jumat (8/11) dini hari nanti.
BOBOL LAGI
Anthony Martial diharapkan kembali mampu membobol gawang Partizan di Stadion Old Trafford, Jumat (8/11) dini hari nanti.
BOBOL LAGI Anthony Martial diharapkan kembali mampu membobol gawang Partizan di Stadion Old Trafford, Jumat (8/11) dini hari nanti.

SUMUTPOS.CO – Manchester United (MU) bertekad meraih poin penuh saat menjamu Partizan Belgrade di Old Trafford, Jumat (8/11) malam WIB. Laga ini bakal dimanfaatkan Red Devils untuk meraih poin penuh. Pasalnya, kemenangan di Old Trafford atas Partizan, akan menjamin MU lolos ke babak 32 besar Europa League meski dua laga tersisa. Karenanya, Red Devils tentu tak ingin menyia-nyiakannyan

Saat ini, MU memimpin klasemen sementara Grup L dengan 7 poin, unggul atas AZ Alkmaar (5), Partizan (4), dan Astana (0). Sebagai tuan rumah, di atas kertas MU jelas diunggulkan. Apalagi, mereka baru sekali kalah dalam lima partai terakhirnya di semua kompetisi, termasuk menang 1-0 di markas Partizan, 24 Oktober lalu.

Terlebih, pasukan Ole Gunnar Solskjaer ini punya rekor apik saat bersua tim asal Serbia di kandang. Mereka menyapu bersih tiga laga lawan tim Serbia dengan kemenangan. Partizan sendiri juga punya rekor buruk setelah cuma menang sekali dan tujuh kalah saat main di Inggris.

Kendati begitu, meremehkan Partizan jelas bisa jadi mimpi buruk bagi United. Faktanya, pasukan Savo Milosevic itu masih bisa berpeluang untuk lolos andai menang di Old Trafford karena sudah koleksi empat poin berbeda satu angka dari AZ Alkmaar di urutan kedua.

Apalagi, mereka datang ke Old Trafford dengan modal yang baik. Hal itu setelah Partizan menang empat gol tanpa balas atas Vojvodina di Liga Serbia, 2 Oktober kemarin. Partizan memenangi pertandingan itu lewat gol-gol Bibras Nacho (2), Umar Sadiq, dan Sasa Zdjelar.

Untuk mengatasi Partizan, Manchester United perlu melakukan beberapa pembenahan, terutama dalam hal merancang peluang dan penyelesaian akhir. Yang jelas, mereka harus tampil jauh lebih baik daripada ketika ditekuk tuan rumah Bournemouth 0-1 di Premier League akhir pekan kemarin. Tentu, fakta itu kian sukar prediksi siapa bakal memenangi laga Jumat (8/11) dini hari nanti. (bbs/adz)

Lobi-lobi Politik Jelang Pilkada Kota Medan 2020, PDIP Medan Tak Mau Latah

Robi Barus Sekretaris DPC PDIP Medan
Robi Barus
Sekretaris DPC 
PDIP Medan
Robi Barus Sekretaris DPC PDIP Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPC PDIP Kota Medan tak mau latah dengan lobi-lobi politik seperti yang dilakukan Partai Gerindra Kota Medan menjelang Pilkada Kota Medan 2020. Partai berlambang kepala banteng ini tak mau terburu-buru mengambil sikapn

dalam menjalin komunikasi dengan parpol lain, karena mereka punya mekanisme sendiri menghadapi Pilkada Medan.

“Kita tak mau latah. Kita punya mekanisme sendiri. Sebenarnya kita tidak anti dengan lobi-lobi politik seperti yang dilakukan teman-teman di partai lain. Tapi PDIP justru punya strategi sendiri dalam menghadapi Pilkada Medan,” kata Sekretaris DPC PDIP Medan, Robi Barus kepada Sumut Pos, Rabu (6/11).

Itu sebabnya, kata Robi, hingga kini PDIP Medan belum ada melakukan pertemuan politik dengan partai politik manapun. “Sejujurnya, kita di DPC belum ada melakukan pertemuan dengan partai manapun,” ungkapnya.

Namun begitu, PDIP tidak pernah menutup kemungkinan akan terjadinya koalisi dengan partai politik manapun. “Maka kita lihatlah perkembangannya beberapa bulan ini, kita masih punya banyak waktu. Politik itukan dinamis, kita lihatlah perkembangan selanjutnya. Kami tidak pernah menutup diri dengan pihak atau partai manapun untuk berkoalisi, sebenarnya berkoalisi lebih baik, tapi mencari teman koalisi yang sejalan itu juga bukanlah hal yang mudah,” jelasnya.

Apalagi, lanjut Robi, DPC PDIP sangat berharap agar kader sendiri yang diusung sebagai bakal calon Wali Kota Medan. “Kita punya 10 kursi, dengan kondisi itu saja kita sudah bisa mengusung kader kita sendiri. Tapi kita memang berharap agar kader kita sendiri bisa maju di Pilkada Medan nanti. DPP juga sepaham dengan kita, pada prinsipnya kita berharap kaderlah yang akan diusung,” lanjutnya.

Dilanjutkan Robi, pihaknya masih punya banyak waktu untuk menyusun strategi dalam menjalin komunikasi politik dengan partai politik lainnya. “Kita akan gunakan waktu ini semaksimal mungkin untuk menyusun strategi agar dapat menjalin komunikasi dengan baik dengan partai politik lainnya. Tapi satu hal yang paling penting, semua keputusan nantinya ada ditangan DPP,” tandasnya. (map)

Rekrutmen CPNS 2019, Pemprovsu Tunggu Juknis Pusat

MENDAFTAR: Sejumlah calon peserta ujian CPNS mendaftarkan diri, beberapa waktu lalu.
MENDAFTAR: Sejumlah calon peserta ujian CPNS mendaftarkan diri, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) sejauh ini masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi terkait pelaksanaan ujian rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) 2019.

“Kami mau pelaksanaan ujian nanti berjalan lancar. Makanya masih menunggu juknis penyelenggaraan tersebut dari pusat. Tinggal itu saja,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Setdaprovsu, Syahruddin Lubis menjawab Sumut Pos, Rabu (6/11).

Mengenai persiapan CASN 2019, diakuinya sedang dan terus dilakukan termasuk untuk lokasi ujian, direncanakan akan diselenggarakan di gedung Diklat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumut. “Iya, rencana kami lakukan di gedung Diklat di Jalan Ngalenko itu. Tapi terlebih dulu supaya nanti pelaksanaan ujian berjalan lancar, kami masih menunggu juknisnya itu,” katanya.

Pemprovsu sendiri sebelumnya telah menerima jatah formasi CASN 2019 sebanyak 306 formasi, dari usulan ke Kemenpan RB sebanyak 417 formasi. “Untuk formasi sudah tidak ada masalah. Kalau nanti juknisnya sudah turun, kami akan segera umumkan seluruh formasi ke publik,” pungkasnya.

Kepala BKN Regional VI Medan, English Nainggolan sebelumnya mengatakan, rekrutmen CASN memang dibuka secara nasional di mana tidak memandang asal daerah pelamar ketika mendaftar. “Siapapun bisa melamar di mana saja. Ini perwujudan NKRI. Yang penting pelamar cermat melihat jabatan yang dilamar dan kualifikasi pendidikan. Persiapkan diri dengan baik dan banyak belajar,” katanya.

Mengenai teknis pelaksanaan yang kali ini wajib diakomodir masing-masing pemda, pihaknya menyerahkan hal itu kembali kepada pemda bersangkutan agar penyelenggaraan ujian bisa sukses dan lancar. “Seleksi dengan CAT Mandiri atau Cost Sharing dimana sarana dan prasarananya disiapkan instansi atau beberapa instansi bersama-sama, tapi server, petugas, dan pengawas tetap dari BKN,” katanya.

Seperti diketahui dari laman Kementerian PAN-RB, disebutkan pembukaan pendaftaran direncanakan pada 11 November 2019 secara online atau SSCASN BKN. Kemudian pelamar hanya bisa melamar untuk 1 instansi dan 1 formasi jabatan. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) direncanakan dimulai Februari 2020 dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada Maret 2020. Untuk pengumuman lebih lanjut tentang persyaratan pendaftaran dan lain-lain, akan diumumkan oleh Badan Kepgawaian Negara dan instansi masing-masing.

Berdasarkan data PANRB, kuota CANS yang diterima untuk Sumut berjumlah 4.620 formasi. Jumlah ini terdiri dari; Pemerintah Provinsi Sumut 306 formasi, Pemerintah Kabupaten Deliserdang (111), Karo (261), Tapanuli Tengah 249 formasi, Labuhanbatu (166), Dairi (285), Pemkab Tapanuli Utara (249), Tapanuli Selatan 129, Pemkab Asahan (186), Kabupaten Nias (227), Toba Samosir (99), Mandailing Natal (290), dan Kabupaten Humbang Hasundutan 57 formasi.

Selanjutnya Kabupaten Pakpak Bharat 186 formasi, Sergai (104), Padang Lawas (127), Padanglawas Utara (136), Batubara (187), Labuhanbatu Selatan (35), Labuhanbatu Utara (179), Nias Barat (203), Nias Utara (204), Kota Medan, (193), Tebingtinggi (277), Binjai (84) dan Pematangsiantar (90). Secara keseluruhan untuk jumlah formasi pemerintah daerah adalah 114.861 formasi. Sementara untuk kementerian dan lembaga berjumlah 37.425 formasi. (prn)