Home Blog Page 4962

Pasar Sei Sikambing, Pasar Pertama di Sumut Bersertifikat SNI

SNI: Dirut PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya menerima Sertifikat SNI dari PT GIS yang merupakan perusahaan lembaga sertifikasi, di Pasar Sei Sikambing. Dr Albiner Simarmata SpB(K)Onk (kanan) didampingi Kabid Pelayanan Medis RS Murni Teguh dr Bambang Buhari dan Manajer Radiologi, dr Juliana Gozali saat diwawancarai, Kamis (31/10). Markus/sumut pos
SNI: Dirut PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya menerima Sertifikat SNI dari PT GIS yang merupakan perusahaan lembaga sertifikasi, di Pasar Sei Sikambing.
Markus/sumut pos
SNI: Dirut PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya menerima Sertifikat SNI dari PT GIS yang merupakan perusahaan lembaga sertifikasi, di Pasar Sei Sikambing.
Markus/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pasar Sei Sikambing di Jalan Gatot Subroto Kota Medan terpilih sebagai satu-satunya Pasar yang memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) di Sumatera Utara, khususnya di Kota Medan.

Hal itu diketahui setelah Dirut PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya menerima Sertifikat SNI tersebut dari PT Global Inspeksi Sertifikasi (GIS) yang merupakan perusahaan lembaga sertifikasi, Jumat (1/11) di Pasar Sei Sikambing.

“Kami sudah melakukan survei ini sejak bulan Juli yang lalu dan hasilnya Pasar Sei Sikambing ini lah yang pantas untuk mendapatkan sertifikat SNI. Sertifikasi akan berlangsung selama 3 tahun, setiap tahun akan tetap kita survey kembali. Bila tidak mempertahankan kualitas Pasarnya, maka sertifikat SNI bisa kita cabut,” ucap Branch Manager PT GIS, Loran W Napitupulu pada acara penyerahan sertifikat tersebut.

Disebutkan Loran, ada beberapa hal yang menjadi kriteria lulusnya Pasar Sei Sikambing sebagai Pasar bersertifikat SNI, diantaranya memiliki Koriodor, Kamar Mandi dan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang baik.

“Selain itu disini juga terdapat Mushola, ruang ibu menyusui dan beberapa faktor lainnya. Tentu ini menjadi angin segar bagi pasar-pasar yang lain agar mau terpacu untuk menjadikan pasarnya seperti pasar Sei Sikambing ini. Karena tujuannya juga sangat baik, yaitu untuk mensejahterakan nasib para pedagang di pasar itu sendiri,” ujarnya.

Dirut PD Pasar, Drs Rusdi Sinuraya berterima kasih atas sertifikat SNI yang telah diberikan kepada salah satu dari 53 pasar yang berada di bawah naungan PD Pasar Kota Medan. Hal itu tidak terlepas dari kesadaran dan kerja sama yang baik antara pihaknya dengan Kepala Pasar dan seluruh pedagang yang ada di Pasar Sei Sikambing.

“Medan Rumah Kita, Pasar Rumah Kita dan Pasar Rumah Pedagang. Sebagaimana kita merawat rumah kita, seperti itu lah seharusnya pengelola dan para pedagang itu mengurus pasar tempatnya berdagang. Kepala pasar Sei Sikambing, Mahyudin Ginting sudah memberikan contoh yang baik. Saya minta kepada seluruh Kepala Pasar lainnya agar bisa mencontoh beliau ini dan membenahi pasarnya masing-masing,” kata Rusdi di depan seluruh Kepala Pasar di Kota Medan.

Pun begitu, Rusdi mengatakan bahwa pihaknya tak mau berpuas diri dengan capaian ini. Ia tetap meminta agar Kepala Pasar dan seluruh pedagang di Pasar Sei Sikambing untuk terus berbenah dan memperbaiki hal-hal yang harus dibenahi dari Pasar Sei Sikambing.

“Kita tidak mau berpuas diri, tidak ada yang sempurna. Justru ini harus jadi pemicu, bukan sekadar mempertahankan tapi juga harus terus berbenah dan meningkatkan kualitas Pasar Sei Sikambing. Semua pasar di Kota Medan harus bisa seperti ini, kalau sudah begini pembeli pasti semakin ramai dan pedagang itu sendiri yang akan menikmatinya,” pungkasnya. (map/ila)

Universitas Potensi Utama Gelar Job Fair 2019, 500 Ribu Warga Sumut Melamar Kerja

JOB FAIR: Sejumlah pencari kerja mengikuti bursa kerja (job fair) di UPU Job Fair 2019. Bursa kerja ini diikuti 30 perusahaan sebagai langkah untuk mengurangi angka pengangguran di Sumut. Bagus/SUMUT POS
JOB FAIR: Sejumlah pencari kerja mengikuti bursa kerja (job fair) di UPU Job Fair 2019. Bursa kerja ini diikuti 30 perusahaan sebagai langkah untuk mengurangi angka pengangguran di Sumut.
Bagus/SUMUT POS
JOB FAIR: Sejumlah pencari kerja mengikuti bursa kerja (job fair) di UPU Job Fair 2019. Bursa kerja ini diikuti 30 perusahaan sebagai langkah untuk mengurangi angka pengangguran di Sumut. Bagus/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ribuan pelamar dari berbagai daerah di Sumatra Utara (Sumut) dan Aceh mengikuti UPU Job Fair 2019 yang diadakan Pusat Pengembangan Karir Universitas Potensi Utama dan HR Community.

Kegiatan yang berlangsung sejak 1-2 November 2019 di Jalan KL Yos Sudarso, Tanjung Mulai ini, diikuti sekitar 30 perusahaan terkemuka yang menyediakan lowongan kerja untuk berbagai posisi.

Rektor Universitas Potensi Utama (UPU), Dr Rika Roesnelly MKom, mengatakan, UPU Job Fair 2019 merupakan usaha yang dilakukan UPU untuk mempertemukan para pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.

“Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan jumlah tenaga kerja dan menyerap lulusan perguruan tinggi, termasuk dari UPU. Hal ini sejalan dengan program pemerintah yang ingin mengurangi angka pengangguran,” jelasnya.

Dikatakannya, UPU menargetkan penyelenggaraan job fair tersebut dapat dilakukan dua kali setahun. Diharapkan, para pencari kerja juga melengkapi dirinya dengan atitude, di samping kemampuan intelektual.

Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumut, Kayamuddin Manurung menyambut baik UPU Job Fair 2019 sebagai salah satu upaya untuk mengurangi pengangguran.

Kayamuddin juga mengharapkan kerja sama antara pemerintah, dunia industri dan masyarakat untuk meningkatkan kompetensi atau keahlian dari sumber daya manusia (SDM) di Sumut. “Saya juga meminta agar kegiatan job fair jangan terfokus pada jumlah pelamar yang hadir, namun fokus pada berapa banyak pelamar yang diterima kerja di perusahaan,” ujarnya.

Kayamuddin mengungkapkan, hingga saat ini, data pencari pekerjaan di Sumut mencapai 500 ribu orang. Namun, yang berhasil mendapatkan pekerjaan hanya 20 ribu orang. “Serapan tenaga kerja hanya 20 ribu orang. Beberapa tahun kita butuh untuk menyelesaikan itu,” tuturnya.

Kata dia, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumut mencari solusi dengan mengembangkan atau menciptakan wirausaha-wirausaha baru di Sumut. Hal itu untuk menekan jumlah pengangguran di Sumut.

Pantauan Sumut Pos, tampak ratusan orang langung mengunjungi dan memadati hari pertama (kemarin,Red) lokasi Job Fair Universitas Potensi Utama 2019. (gus/ila)

Peras Pekerja Proyek dan Sopir Truk, Dua Preman Kampung Ditangkap

PREMAN KAMPUNG: Gara-gara Rp50.000, dua preman kampung, Ahmad Fikri dan Andika meringkuk di sel tahanan Polsek Sunggal. M IDRIS/SUMUT POS
PREMAN KAMPUNG: Gara-gara Rp50.000, dua preman kampung, Ahmad Fikri dan Andika meringkuk di sel tahanan Polsek Sunggal.
M IDRIS/SUMUT POS
PREMAN KAMPUNG: Gara-gara Rp50.000, dua preman kampung, Ahmad Fikri dan Andika meringkuk di sel tahanan Polsek Sunggal. M IDRIS/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Dua preman kampung yang kerap meresahkan warga Kecamatan Sunggal harus meringkuk di sel tahanan setelah ditangkap personel Polsek Medan Sunggal. Pasalnya, kedua preman tersebut memeras pekerja proyek dan sopir truk.

Kedua tersangka masing-masing, Ahmad Fikri (41) warga Jalan Setia Luhur, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia dan Andika (23) warga Jalan Binjai, KM 12 Kompos, Desa Pujimulio, Kecamatan Sunggal.

Kapolsek Medan Sunggal Kompol Yasir Ahmadi mengatakan, penangkapan keduanya berdasarkan adanya informasi dan pengaduan dari para korban yang mengaku telah diperas dengan modus pengutipan untuk organisasi kepemudaan. Berdasarkan pengaduan tersebut, pihaknya langsung bergerak menurunkan tim.

“Ahmad Fikri ditangkap pada Kamis (31/10) dini hari di Jalan Sunggal, sementara Andika di Jalan Binjai Km 12 Simpang Kompos pada Rabu (30/10) sore,” ungkap Yasir, Jumat (1/11).

Dijelaskan Yasir, Ahmad Fikri ditangkap karena sebelumnya memeras pekerja proyek bernama Syahrial (27) warga Jalan Sumber Rejo Desa Sumber Rejo, Pagar Merbau.

Syahrial sedang mengerjakan marka jalan di Jalan Sunggal, Selasa (30/10) sekira pukul 23.30 WIB. Pelaku mendatangi lokasi pekerja yang sedang mengerjakan marka jalan dan mengaku sebagai anggota salah satu organisasi kepemudaan. Selanjutnya, pelaku meminta uang minum.

Namun, korban tak memberikan uang melainkan sebungkus rokok. Akan tetapi, ditolak oleh pelaku dan meminta uang Rp50.000. Tak ingin ribut, korban memberikan uang yang diminta kepada pelaku.

“Setelah diberikan, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke petugas kita dan kemudian ditindaklanjuti hingga menangkap pelaku tersebut,” terang Yasir.

Sedangkan Andika, sambung dia, ditangkap karena sebelumnya memeras Muhammad Arjuni Arianto (24), sopir truk yang sedang membawa muatan di Jalan Binjai Km 12, Rabu (30/10) sekira Pukul 11.00 WIB. Saat itu, korban selaku sopir mobil truk membawa muatan ke Jalan Binjai Km 12 Simpang Kompos menuju pabrik.

“Setelah masuk pabrik dan menurunkan muatannya, korban lalu keluar pabrik. Akan tetapi, dimintai uang Rp20.000 oleh pelaku dengan alasan uang parkir. Korban lalu memberikannya namun kemudian melaporkan ke petugas kami,” papar Yasir.(ris/ala)

Ada Kemungkinan Bekas Pemilik Kebun Bakal Diperiksa

SANTAI: Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Jama Kita Purba santai bersama beberapa awak media. ist/SUMUT POS
SANTAI: Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Jama Kita Purba  santai bersama beberapa awak media.
ist/SUMUT POS
SANTAI: Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Jama Kita Purba santai bersama beberapa awak media. ist/SUMUT POS

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Polres Labuhanbatu masih menyelidiki kasus pembunuhan dua warga di kompleks eks areal perkebunan PT Sei Alih Berombang (SAB)/KSU Amalia. Tepatnya di Dusun VI, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

KEPOLISIAN terkesan hati-hati dalam mengungkap kasus yang menewaskan Maraden Sianipar (55) dan Martua Parasian Siregar alias Sanjay (42). Sebab, hingga saat ini belum satu orang pun ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Kapolres AKBP Agus Darojat dan Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Jama Kita Purba kompak menjawab konfirmasi wartawan terkait perkembangan kasus ini.

“Masih lidik,” kata Kapolres Agus melalui pesan whatsappnya.

“Masih dalam penyelidikan, mohon doanya,” kata Jama Kita, Jumat (1/11). Namun, Jamakita mengaku sudah memintai sejumlah keterangan beberapa pihak terkait penemuan kedua korban.

“Sudah ada beberapa saksi yang kita mintai keterangannya,” lanjut Jama Kita. Apakah polisi berencana memeriksa bekas pemilik perkebunan? Jama Kita mengaku tidak menutup kemungkinan. Namun ia tidak menjelaskan kapan waktunya.

“Dimungkinkan. Tapi sementara belum,” tandas Jama Kita.

Sebelumnya diberitakan, dua sosok mayat ditemukan warga di komplek eks areal PT Sei Alih Berombang (SAB)/Koperasi Serba Usaha (KSU) Amalia. Tepatnya di Dusun VI, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Korban Maraden Sianipar warga Jalan Gajah Mada, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu ini ditemukan di dalam parit, Rabu (30/10) sekira pukul 16.00 WIB. Posisinya tak jauh dari komplek gudang kontainer PT SAB.

Sedangkan temannya, Maratua Parasian Siregar alias Sanjay ditemukan, Kamis (32/10) sekira jam 09.00 WIB. Ia tergeletak 200 meter dari lokasi penemuan jasad Maraden Sianipar.

Diduga kedua mayat tersebut korban pembunuhan. Sebab, di sekujur tubuh penuh luka bacokan senjata tajam.(mag-13/ala)

Ditinggal Kabur Dua Temannya, Maling Ternak Diamuk Warga di Dairi

DIAMANKAN: Tinggal Tambunan, pelaku pencuri kerbau di Desa Bintang Mersada Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi diamankan di Polres Dairi.
DIAMANKAN: Tinggal Tambunan, 
pelaku pencuri kerbau di Desa Bintang 
Mersada Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi diamankan di Polres Dairi.
DIAMANKAN: Tinggal Tambunan, pelaku pencuri kerbau di Desa Bintang Mersada Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi diamankan di Polres Dairi.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Maling ternak kerbau diamuk massa di Jalan Lae Pinang, Desa Bintang Mersada, Kabupaten Dairi, Jumat (1/11) sekira pukul 03.10 WIB. Nyawa Tinggal Tambunan (51) tertolong setelah setelah personel Satreskrim Polres Dairi datang ke lokasi.

KASUBBAG Humas Polres Dairi, Ipda Donni Saleh membenarkan penangkapan tersangka.

“Ya benar, pelaku berinsial TT warga Jalan Irian Gang Sederhana II, Desa Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo,” ujar Ipda Donni, Jumat (1/11) siang.

Dijelaskan Donni, kerbau yang sempat dicuri pelaku adalah milik Ramadhan Bintang warga Desa Bintang Mersada. Aksi pencurian diketahui Ramadhan, dari Annis Bintang warga setempat.

“Anis bertelepon sekira pukul 03.10 WIB, meminta Ramadhan datang ke perladangan jeruk milik Mohammad Ghazali Limbong yang dijadikan tempat kandang kerbau,” jelas Ipda Donni.

Saat tiba di lokasi, Ramadhan melihat warga sudah ramai di perladangan jeruk tersebut. Seorang pria tampak ditahan warga bersama satu ekor kerbau yang gagal dicuri.

“Kita masih melakukan pengembangan, karena pelaku diperkirakan lebih dari satu orang,” ujarnya.

Informasi diperoleh, pelaku berjumlah tiga orang. Dua pelaku diduga berhasil melarikan diri menggunakan mobil karena aksi mereka dipergoki warga.(rud/ala)

Muslim Harus Amanah

SALAMAN: Para muslim saling bersalaman saat bertemu pada usai salat Idul Adha, belum lama ini.
SALAMAN: Para muslim saling bersalaman saat bertemu pada usai salat Idul Adha, belum lama ini.
SALAMAN: Para muslim saling bersalaman saat bertemu pada usai salat Idul Adha, belum lama ini.

Menjadi Muslim itu karakter dasarnya adalah amanah. Tetapi ternyata ini tidak mudah. Terlebih kala seseorang menekuni dunia politik. Mempertahankan sikap amanah seakan memastikan diri pada kerugian. Akibatnya tidak sedikit orang yang ringan mengingkari janji, lain hari ini lain lagi esok. Padahal, tidak akan ada keberuntungan tanpa sikap amanah yang dikedepankan.

Secara bahasa amanah berasal dari kata amina yang bermakna tidak meniru, terpercaya, jujur, atau titipan.

Di Indonesia, kata amanah identik dengan kesetiaan dan komitmen berdiri tegak di atas kebenaran, janji yang disampaikan, dan pembelaan terhadap kepentingan masyarakat. Hal ini sesuai dengan makna amanah dalam Al-Qur’an yang menegaskan larangan umat Islam berbuat khianat.

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.” (QS. Al-Anfal [8]:27).

Ayat di atas secara tegas memerintahkan seluruh kaum Muslimin untuk menjadi pribadi yang komitmen dengan aturan Allah dan Rasul-Nya, bersikap dapat dipercaya terhadap kepercayaan yang diberikan. Jangan sampai karena suatu godaan atau pikiran menyimpang, lantas kemudian berkhianat. Dan, tidak ada pengkhianatan dilakukan oleh seseorang melainkan dia sadar telah dan sedang menjalankan pengkhianatan.

Lingkup ayat ini tentu saja tidak sebatas pada para politisi atau pejabat, melainkan seluruh kaum Muslimin. Para suami memegang amanah seorang istri atau lebih, plus anak-anaknya. Semua harus diberikan hak dan dapat menjalankan kewajiban masing-masing sesuai dengan ketentuan Allah. Jika tidak, maka terkategori tidak amanah.

Seorang ayah harus memastikan anak-anaknya shalat lima waktu. Bagi anak yang perempuan, harus berhijab kala keluar rumah. Tidak melakukan hal-hal yang mengundang kemurkaan Allah dan sebagainya. Demikian pun seorang istri, harus mampu menjaga amanah dari sang suami, sehingga semua dapat dipastikan baik dan benar.

Seorang anak mesti bisa menjalankan amanah dari orangtua dengan baik dan benar. Saat pagi berangkat belajar ke sekolah, hendaknya waktu digunakan lebih banyak untuk belajar secara fokus dan antusias. Sebab, sikap malas, apalagi sampai meninggalkan jam pelajaran tanpa alasan yang dapat dibenarkan merupakan tindakan pengkhianatan kepada orangtua.

Sikap seperti itu selain akan terus merusak mental juga akan mengundang amarah serta rasa tidak percaya kedua orangtua. Tentu saja, saat itu terjadi, kehidupan seorang anak akan semakin buruk dan memperihatinkan.

Jadi, amanah meliputi seluruh kaum Muslimin, apapun status dan profesinya. Al-Qurthubi berpendapat bahwa amanah meliputi seluruh kewajiban syar’i. Demikian pula jauh sebelum itu, Ibn Abbas menegaskan bahwa, “Amanah adalah semua beban (syar’i).

Orang kaya memiliki kewajiban mengeluarkan amanah harta yang Allah perintahkan untuk disampaikan kepada kerabat dan orang miskin. Para pemimpin, mendapatkan amanah untuk berbuat adil, mengutamakan kepentingan akhirat dan maslahat umat dibandingkan kelanggengan kekuasaan yang menyenangkan hawa nafsu dan berakibat merusak kehidupan masyarakat.

Sebagian ruang lingkupnya dapat disebutkan, seperti agama, kehormatan, harta, badan, nyawa, pengetahuan, ilmu, kekuasaan, wasiat, persaksian, pengadilan, pencatatan, penyampaian ucapan, rahasia, surat-surat, pendengaran, penglihatan, indera-indera yang lain, dan sebagainya.

Amanah harus terusdijaga, sehingga hidup tidak kehilangan arah. Rasulullah Saw secara tegas bersabda, “Tidak ada iman bagi yang tidak punya sifat amanah.” (HR. Ahmad). (hdy/ram)

Tiga Pelajar di Dairi Maling Motor

PERLIHATKAN: Personel Polsek Bunturaja memperlihatkan tersangka curanmor bersama barangbukti 1 unit sepeda motor.
PERLIHATKAN: Personel Polsek Bunturaja memperlihatkan tersangka curanmor bersama barangbukti 1 unit sepeda motor.
PERLIHATKAN: Personel Polsek Bunturaja memperlihatkan tersangka curanmor bersama barangbukti 1 unit sepeda motor.

SIDIKLANG, SUMUTPOS.CO – Polsek Bunturaja Kepolisian Resor Dairi mengamankan 4 orang diduga tersangka pencurian kenderaan bermotor (Curanmor). Dari 4 tersangka, 3 orang masih berstatus pelajar.

Ketiga pelajar yang diamankan itu masing-masing berinisial SDS (18) warga Dusun Lae Logan 2, Desa Lae Luhung; AS (16) warga Dusun Lae Logan 2, Desa Lae Luhung dan PN (16) Dusun Paritokitohan, Desa Lae Haporas.

Sedangkan AS (18) warga Dusun Lae Logan 2, Kecamatan Siempat Nempu Hilir diduga sudah putus sekolah. Kapolsek Bunturaja, Iptu Manusun Hutasoit membenarkan penangkapan empat tersangka.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pengaduan masyarakat ke Polres Dairi,” ujar Iptu Manusun, Kamis (31/10).

Saat ini, keempat tersangka diserahkan ke Polres Dairi. Manusun menyebut, kasus ini masih terus pengembangan karena melibatkan banyak tersangka dan juga korban.

Sementara, Kasubbag Humas Polres Dairi Ipda Donni Saleh mengaku sudah menahan keempat tersangka.

“Kasus ini masih didalami. Kemungkinan korban banyak dan melibatkan banyak tersangka termasuk masih berstatus pelajar,” tandasnya.(rud/ala)

Korupsi Kegiatan Operasional, Lima Eks Pejabat Tirtanadi Deliserdang Diadili

DAKWAAN: Lima terdakwa mantan pejabat Tirtanadi Deliserdang, menjalani sidang dakwaan, Kamis (31/10). AGUSMAN/SUMUT POS
DAKWAAN: Lima terdakwa mantan pejabat Tirtanadi Deliserdang, menjalani sidang dakwaan, Kamis (31/10).
AGUSMAN/SUMUT POS
DAKWAAN: Lima terdakwa mantan pejabat Tirtanadi Deliserdang, menjalani sidang dakwaan, Kamis (31/10). AGUSMAN/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Lima mantan pejabat Tirtanadi Medan cabang Deliserdang diadili terkait dugaan korupsi kegiatan operasional yang merugikan negara senilai Rp10,9 miliar. Kelima terdakwa disidang di ruang Cakra 9 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (31/10).

Kelima terdakwa masing-masing, mantan Kacab PDAM Tirtanadi cabang Deliserdang tahun 2015-2016, Achmad Askari; Staf Ahli Direksi, Bambang Kurnianto; Kabag Keuangan Tahun 2015, Mustafa Lubis.

Kemudian, mantan Kacab Tirtanadi cabang Deliserdang, Pahmiuddin dan mantan Kabag Keuangan PDAM Tirtanadi cabang Deliserdang tahun 2015, Lian Syahrul.

Dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kanin dijelaskan, proses pembayaran kegiatan operasional PDAM Tirtanadi Cabang Deliserdang berawal dari adanya usulan dari bagian umum dengan melampirkan daftar pembayaran yang diajukan kepada Kacab.

Kemudian, Kacab mendisposisi setuju untuk dibayarkan. Selanjutnya, disampaikan kepada kabag keuangan untuk pembuatan voucher.

“Setelah voucher dibuat oleh Kabag Keuangan, kemudian voucher tersebut masuk kembali ke kepala cabang berikut dengan cek penarikan sejumlah sesuai dengan usulan yang tercantum dalam voucher. Selanjutnya cek tersebut di tanda tangani oleh Kacab bersama-sama dengan kabag keuangan,” kata jaksa di hadapan Ketua Mejelis hakim, Azwardi Idris.

Setelah ditandatangani, kemudian cek dan voucher diserahkan kembali ke kabag keuangan. Setelah cek tersebut dicairkan oleh Kabag keuangan, kemudian uang yang ditarik tersebut diserahkan kepada kabag umum untuk selanjutnya dicairkan ke Bank Sumut.

Namun, biaya operasional yang sudah berjalan dari 2015 hingga 2018 tersebut, ternyata terdapat beberapa cek yang jumlahnya tidak sesuai usulan pembayaran dan voucher yang diajukan. Akibatnya, ditemukan adanya indikasi kerugian keuangan negara yang nilainya mencapai Rp10,9 miliar.

Usai pembacaan dakwaan, kelima terdakwa menyatakan tidak mengajukan eksepsi. Sidang akan dilanjutkan pekan depan, dengan agenda keterangan saksi.(man/ala)

Kuat Dugaan Bermotif Sengketa Lahan PT SAB, 2 Warga Labuhanbatu Tewas Dibacok

BUKA: Petugas kamar mayat RSU Djasamen Saragih membuka salah satu mayat korban pembantaian dari Dusun VI, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
BUKA: Petugas kamar mayat RSU Djasamen Saragih membuka salah satu mayat korban pembantaian dari  Dusun VI, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
BUKA: Petugas kamar mayat RSU Djasamen Saragih membuka salah satu mayat korban pembantaian dari Dusun VI, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

LABUHANbTU, SUMUTPOS.CO – Dua sosok mayat ditemukan warga di komplek eks areal PT Sei Alih Berombang (SAB)/Koperasi Serba Usaha (KSU) Amalia. Tepatnya di Dusun VI, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

KORBAN Maraden Sianipar (55) warga Jalan Gajah Mada, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu ini ditemukan di dalam parit, Rabu (30/10) sekira pukul 16.00 WIB. Posisinya tak jauh dari komplek gudang kontainer PT SAB.

Sedangkan temannya, Maratua Parasian Siregar alias Sanjay Siregar ditemukan, Kamis (32/10) sekira jam 09.00 WIB. Ia tergeletak 200 meter dari lokasi penemuan jasad Maraden Sianipar.

Diduga kedua mayat tersebut korban pembunuhan. Sebab, di sekujur tubuh penuh luka bacokan senjata tajam.

Informasi diperoleh, kedua korban meminjam sepedamotor milik Burhan Nasution warga Panai Hilir, Selasa (29/10) sekira pukul 17.00 WIB. Rencananya, kedua korban akan berangkat ke ladangnya melewati kebun kelapa sawit milik PT SAB/KSU Amalia.

Namun, para korban dan sepedamotornya tidak kembali. Hal itu membuat Burhan Nasution terpaksa melapor ke Polsek Panai Hilir, Rabu (30/10) sekira pukul 14.00 WIB.

Menerima informasi, personel Polsek Panai Hilir berangkat menuju PT SAB/KSU Amelia untuk menelusuri keberadaan korban. Pencarian membuahkan hasil.

“Ya, keduanya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa,” ungkap Kapolsek Panai Hilir, AKP Budiarto, Kamis (31/10) kepada Sumut Pos.

Saat ditemukan, jasad Maraden terdapat sejumlah luka bacokan. Di antaranya, bagian mulut, kepala dan punggung.

Mayat korban Maraden, kata Kapolsek, dibawa menuju RSU Djasamen Saragih Pematanbsiantar untuk menjalani autopsi. Sedangkan mayat Sanjai Siregar dibawa personel Polsek Panai Hilir ke Puskesmas Sei Berombang untuk dilakukan pemeriksaan awal medis.

Menurut Kapolsek, kasus pembunuhan itu diduga terkait indikasi penguasaan sengketa lahan perkebunan yang telah disita untuk dijadikan kawasan hutan.

“Karena itu sudah dijadikan kawasan hutan. Disita Dinas Kehutanan,” jelasnya seraya menambahkan Pihaknya masih melakukan pengembangan dalam kasus tersebut.

“Saat ini kami telah cek TKP, melakukan pemeriksan saksi-saksi dan membawa mayat autopsi. Semoga kasus ini cepat terungkap,” pungkasnya.

Korban Kerap Menyoroti Status Lahan PT SAB

Hingga saat ini, petugas Polsek Panai Hilir tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Maraden Sianipar dan Maratua Parasian Siregar alias Sanjay Siregar.

Namu kuat dugaan, motif pembunuhan Sanjay Siregar berlatarbelakang sengketa penguasaan lahan di Dusun VI, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Pasalnya, korban sejak lama aktif menyoroti status lahan garapan PT SAB/KSU Amelia.

Catatan Sumut Pos, Sanjay Siregar bahkan pernah memimpin puluhan masyarakat Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Bupati Kabupaten Labuhanbatu, Kamis 13 Februari 2014.

Mereka menuntut agar diperbolehkan masuk ke areal lahan garapan yang selama ini dikuasai oleh PT SAB sejak tahun 2005 lalu. Mereka meyakini lahan seluas 760 hektar tersebut merupakan tanah hak milik masyarakat Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir.

“Iya, korban Sanjay Siregar memang getol menyoroti dan mengkritisi soal lahan itu,” ungkap Ketua LSM Lembaga Pemantau Independen Asset Negara (LIPAN), Syamsul Sitepu, Kamis (31/10).

Syamsul yang juga rekan korban mengakui jika di bekas areal PT SAB tersebut telah sering terjadi tindak kekerasan. Bahkan pembacokan.

“Sudah berulang kali terjadi keributan di sana. Pembacokan para warga oleh oknum orang suruhan,” bebernya.

Belakangan, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara melakukan sita lahan perkebunan kelapa sawit milik PT SAB/KSU Amelia itu.

Sebab, Perkebunan tersebut diduga sudah puluhan tahun beroperasi tanpa izin dan tidak memiliki duplikat kepemilikan yang sah. Titik lokasinya pun berada di areal kawasan hutan negara.(mag-13/ala)

Soal Pemangkasan Eselon, ASN Hanya Sebagai Pengambil Kebijakan

ASN: Aparatur sipil negara sedang melaksanakan upacara di Monas.
ASN: Aparatur sipil negara sedang melaksanakan upacara di Monas.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah serius melakukan program reformasi birokrasi antara lain dengan pemangkasan jabatan eselon. Jumlah jabatan struktural yang gemuk akan dikurangi.

Presiden Joko Widodo ingin jabatan struktural cukup eselon I dan II. Eselon III, IV, dan V dipangkas saja demi efisiensi dan efektivitas birokrasi.

Sejalan dengan itu, pemerintah juga tengah merancang jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) agar ideal.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, idealnya jumlah PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) lebih banyak daripada ASN.

“Best practice di luar negeri, ASN 30 persen, PPPK 70 persen. Dengan porsi tersebut, lebih fleksibel dan tidak kesulitan dalam melakukan tata kelola kepegawaian,” terang Bima di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Rabu (30/10).

Nantinya, ASN hanya diisi oleh pegawai level pengambil kebijakan. Sedangkan PPPK diisi oleh jabatan fungsional yang berkaitan dengan pelayanan publik seperti tenaga kesehatan, guru, dan lainnya.

“Guru dan tenaga kesehatan akan diarahkan semuanya menjadi PPPK. Sebab, pemerintah kesulitan melakukan distribusi guru dan tenaga kesehatan yang berstatus ASN. Di awal daftar, mau ditempatkan di daerah bukan asalnya. Namun, beberapa tahun kemudian minta pindah dengan berbagai macam alasan. Akibatnya terjadi kekosongan,” bebernya.

Berbeda bila guru, tenaga kesehatan, dan pelayanan publik lainnya dijadikan PPPK. Yang menolak ditempatkan di wilayah A misalnya, dipersilakan mundur atau berhenti kerja. “Yang jadi PPPK tidak bisa minta pindah sesuka hatinya. Sebab, penempatan mereka sudah diperhitungkan sesuai kebutuhan. Kalau minta pindah otomatis dia berhenti kerja. Makanya pemerintah ke depan secara bertahap akan lebih banyak merekrut PPPK dibandingkan ASN,” tandasnya.

Menjadi PPPK, lanjut Bima, bukan hal buruk bagi ASN. Sebab, pendapatannya setara PNS. Sedangkan pensiun, setiap PPPK bisa ikut asuransi. Yang tidak ingin ikut asuransi pensiun, sah-sah saja. (jpnn/ala)