Home Blog Page 5

Dukung Swasembada Energi Nasional, Gubsu Dorong Percepatan Legalisasi Sumur Minyak Rakyat

AUDIENSI: Gubsu Muhammad Bobby Afif Nasution menerima audiensi Kepala Perwakilan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Kamis (4/6/2026).(Diskominfo Sumut)
AUDIENSI: Gubsu Muhammad Bobby Afif Nasution menerima audiensi Kepala Perwakilan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Kamis (4/6/2026).(Diskominfo Sumut)

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong percepatan legalisasi sumur minyak masyarakat sebagai bagian dari upaya mendukung program swasembada energi nasional. Di Kabupaten Langkat sendiri tercatat terdapat 607 sumur minyak masyarakat yang sudah terverifikasi, yang berpotensi berkontribusi terhadap peningkatan produksi energi nasional.

Hal tersebut disampaikan Bobby saat menerima audiensi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Sumbagut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman, Medan, Kamis (4/6/2026).

Menurut Bobby, penerapan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 menjadi langkah penting dalam menata dan mengelola sumur minyak rakyat secara profesional sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Ini satu hal yang kami ketahui, tujuannya mencapai cita-cita Pak Presiden mencapai swasembada energi untuk memenuhi target 610 ribu barel per hari, salah satunya dengan melibatkan masyarakat daerah,” kata Bobby.

Selama ini, keberadaan sumur minyak masyarakat kerap dianggap merugikan negara karena belum memiliki payung hukum yang jelas. Namun, melalui implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025, aktivitas tersebut kini memiliki dasar legal yang kuat.

“Kita pemerintah daerah melalui BUMD diminta mengakomodir hasil sumur masyarakat, oleh karena itu percepatan cita-cita Pak Presiden harus kita wujudkan segera,” ujar Bobby.

Bobby menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut siap mendukung penuh percepatan legalisasi dan pengelolaan sumur minyak masyarakat melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

“Kami dari Pemprov Sumut bersemangat untuk terus bersinergi. Kami dari Pemda tentu akan mendukung dan ingin menjadi bagian dari pencapaian tersebut. Oleh karena itu, apa pun hal dan persoalan di Sumut, mari kita sama-sama berkolaborasi mempercepat penyelesaian persoalan di lapangan,” katanya.

Sementara itu, Bupati Langkat Syah Afandin berharap proses legalisasi dapat segera direalisasikan. Menurutnya, sumur minyak masyarakat merupakan potensi besar yang dapat memberikan manfaat ekonomi bagi daerah.“Sebenarnya ini potensi daerah, seperti lapangan pekerjaan, PAD, dan lain-lain,” kata Syah Afandin.

Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut Sebastian Julius mengatakan pihaknya terus mendorong percepatan implementasi kebijakan tersebut. Ia juga mengapresiasi sinergi yang selama ini telah terjalin dengan Pemerintah Provinsi Sumut dan Pemerintah Daerah. “Alhamdulillah kerja sama cukup baik, ini yang kami harapkan untuk dipertahankan dan ditingkatkan,” kata Sebastian.(san/*)

Peringati Hari Lansia, 10.000 Lansia Dapat PKH Medan Makmur

HLUN: Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat memperingati HLUN di halaman Kantor Camat Medan Petisah, Rabu (3/6/2026)
HLUN: Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat memperingati HLUN di halaman Kantor Camat Medan Petisah, Rabu (3/6/2026)

Ribuan lanjut usia (lansia) di Kota Medan mendapat kabar menggembirakan pada peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) ke-30 tingkat Kota Medan. Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meluncurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Makmur yang ditargetkan menjangkau 10.000 lansia di ibu kota Sumatera Utara tersebut.

Program ini menjadi yang pertama kali dihadirkan Pemerintah Kota Medan sebagai bentuk kepedulian dan keberpihakan terhadap para lansia, khususnya mereka yang hidup dalam keterbatasan ekonomi dan minim dukungan keluarga.

Di hadapan puluhan lansia yang menghadiri peringatan HLUN di halaman Kantor Camat Medan Petisah, Rabu (3/6/2026), Rico Waas menegaskan bahwa kehadiran PKH Medan Makmur merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat, termasuk kelompok usia lanjut yang rentan.

“Banyak lansia kita yang kehidupannya sangat susah. Ada yang keluarganya jauh, bahkan sudah tidak ada, atau anaknya tidak memperhatikan. Bagaimana mereka mau menjalani kehidupan? Pemerintah harus hadir memberikan keadilan tersebut, dari anak-anak, dewasa hingga lansia. Itulah kewajiban kami,” ujar Rico Waas.

Menurut Rico, pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap kondisi sebagian lansia yang harus menjalani masa tua seorang diri dan dengan keterbatasan ekonomi. Karena itu, melalui PKH Medan Makmur, Pemko Medan berupaya memberikan dukungan agar para lansia dapat menikmati kehidupan yang lebih layak dan sejahtera.

“Ini adalah kebijakan yang kami ambil. Mudah-mudahan bisa bermakna untuk kita semuanya,” katanya.

Tak hanya memperkenalkan program baru, Rico Waas juga mengajak masyarakat untuk menjadikan peringatan HLUN sebagai momentum refleksi. Ia mengingatkan bahwa setiap orang yang saat ini berada pada usia produktif pada akhirnya akan memasuki masa lanjut usia.

“Maka maknailah hidup kita pada saat ini di waktu kita masih prima, masih sehat. Ternyata suatu saat kita akan menjadi lansia. Maka dari itu, sayangilah lansia-lansia kita semuanya,” pesannya.

Suasana peringatan HLUN ke-30 berlangsung meriah dan penuh kehangatan. Berbagai kegiatan digelar untuk mendukung kesehatan dan produktivitas lansia, mulai dari senam bersama, pemeriksaan kesehatan gratis, pemeriksaan elektrokardiogram (EKG), hingga penyerahan paket nutrisi secara simbolis.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, drg. Henny Savitri, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemko Medan dalam meningkatkan kualitas hidup lansia melalui pendekatan promotif dan preventif yang terintegrasi dengan layanan kesehatan primer di puskesmas.

Menurut Henny, Kecamatan Medan Petisah dipilih sebagai lokasi pelaksanaan HLUN karena memiliki sekolah lansia pertama di Kota Medan yang telah menjadi pelopor pengembangan program serupa di kecamatan lainnya.

“Kesuksesan Kecamatan Medan Petisah ini diharapkan menjadi pemicu efek domino, mendorong kecamatan lain yang belum memiliki sekolah lansia untuk segera mengadopsi program serupa. Tujuannya agar pembinaan dan pemberdayaan lansia dapat dirasakan secara merata dan berkelanjutan di seluruh penjuru kota,” jelasnya.

Melalui peluncuran PKH Medan Makmur dan penguatan program pemberdayaan lansia, Pemko Medan berharap para lanjut usia tidak hanya mendapatkan perlindungan sosial, tetapi juga tetap sehat, aktif, dan merasakan perhatian di masa senjanya. (map/ila)

DPRD Medan Dukung BRT Mebidang, Minta Tak Korbankan Ruang Hijau

Ahmad Affandi Harahap.
Ahmad Affandi Harahap.

MEDAN – Pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang yang tengah berlangsung di Kota Medan mendapat dukungan dari DPRD Kota Medan. Kehadiran transportasi massal modern tersebut dinilai menjadi salah satu solusi jangka panjang untuk mengatasi kemacetan, mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi, sekaligus meningkatkan kualitas layanan transportasi publik.

Namun di balik dukungan tersebut, DPRD mengingatkan agar pembangunan infrastruktur tidak mengabaikan aspek lingkungan hidup, terutama terkait penebangan pohon yang dilakukan di sejumlah ruas jalan untuk mendukung proyek strategis tersebut.

Anggota DPRD Kota Medan, Ahmad Affandi Harahap, menilai BRT Mebidang merupakan langkah maju dalam mewujudkan sistem transportasi perkotaan yang lebih modern dan berkelanjutan.

“Saya mendukung upaya pemerintah menghadirkan sistem transportasi yang lebih baik dan berkelanjutan. Namun, dukungan tersebut tidak berarti mengabaikan dampak yang ditimbulkan selama proses pembangunan berlangsung,” ujar Ahmad Affandi, Kamis (4/6/2026).

Menurut politisi Partai Demokrat itu, perhatian serius perlu diberikan terhadap penebangan pohon-pohon yang selama ini tumbuh di median jalan dan menjadi bagian dari Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Medan. Keberadaan pohon, katanya, memiliki fungsi yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan di tengah pesatnya pembangunan kota.

Di tengah meningkatnya suhu udara, polusi kendaraan bermotor, dan semakin padatnya kawasan perkotaan, pohon berperan sebagai penyerap karbon, penghasil oksigen, penahan panas, hingga penyaring debu yang membantu meningkatkan kualitas udara bagi masyarakat.

“Yang menjadi pertanyaan, apakah sudah ada perencanaan yang matang terkait penggantian pohon-pohon yang ditebang tersebut?” katanya.

Affandi menegaskan pembangunan BRT yang bertujuan menghadirkan kemajuan transportasi tidak boleh mengorbankan kualitas lingkungan hidup masyarakat. Menurutnya, pembangunan infrastruktur dan pelestarian lingkungan harus berjalan beriringan agar manfaat yang dihasilkan benar-benar berkelanjutan.

Persoalan tersebut dinilai semakin penting mengingat Kota Medan masih menghadapi tantangan dalam memenuhi kebutuhan Ruang Terbuka Hijau. Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, wilayah perkotaan idealnya memiliki minimal 30 persen RTH. Sementara kondisi saat ini dinilai masih jauh dari target tersebut.

Karena itu, Affandi meminta pemerintah memiliki komitmen yang kuat untuk melakukan penghijauan kembali sebagai bentuk kompensasi ekologis atas pohon-pohon yang ditebang selama pembangunan berlangsung.

“Pohon yang ditebang harus diganti. Bahkan idealnya jumlah pohon pengganti lebih banyak daripada yang ditebang. Penanaman kembali bisa dilakukan di taman kota, kawasan permukiman, bantaran sungai, fasilitas umum maupun lahan milik pemerintah yang memungkinkan untuk penghijauan,” tegasnya.

Selain reboisasi, ia juga mendorong adanya transparansi kepada masyarakat terkait jumlah pohon yang ditebang, mekanisme pelaksanaannya, pemanfaatan hasil kayu, hingga rencana penanaman pengganti yang akan dilakukan pemerintah.

Menurutnya, keterbukaan informasi penting untuk menghindari munculnya persepsi negatif sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap proyek pembangunan yang sedang berjalan.

“Pembangunan Kota Medan harus mengedepankan prinsip pembangunan berkelanjutan. Infrastruktur memang penting, tetapi kualitas lingkungan hidup juga tidak kalah penting. Jangan sampai anak cucu kita nanti hanya mewarisi jalan-jalan yang megah, tetapi kehilangan pohon-pohon yang selama ini menjadi paru-paru kota,” ujarnya.

Affandi berharap proyek BRT Mebidang tidak hanya menjadi simbol kemajuan transportasi modern di Sumatera Utara, tetapi juga menjadi contoh bagaimana pembangunan dapat dilaksanakan tanpa mengesampingkan kelestarian lingkungan.

“Sebab kota yang maju bukan hanya kota yang memiliki jalan yang baik dan transportasi modern, tetapi juga kota yang mampu menjaga ruang hijaunya demi kualitas hidup masyarakat yang lebih sehat dan berkelanjutan,” pungkasnya. (map/ila)

Lapas Binjai Razia Kamar Hunian Wargabinaan

RAZIA: Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Binjai, Rudi Sembiring saat melakukan penyisiran dalam razia ke kamar hunian wargabinaan.(Humas Lapas Binjai/Sumut Pos)
RAZIA: Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Binjai, Rudi Sembiring saat melakukan penyisiran dalam razia ke kamar hunian wargabinaan.(Humas Lapas Binjai/Sumut Pos)

BINJAI – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai, terus menunjukkan komitmennya dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungannya. Di bawah komando Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Binjai, Rudi Sembiring, kembali dilakukan razia yang menyasar kamar hunian wargabinaan.

Rudi menegaskan, razia ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan Lapas Binjai yang terbebas dari handphone, pungutan liar hingga narkoba serta deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, Rabu (3/6/2026) malam.

“Razia dimulai pukul 21.30 WIB sampai dengan selesai,” kata Rudi, Kamis (4/6/2026).

Dia menambahkan, razia ini penting sebagai langkah preventif dalam rangka menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif. “Razia ini dilakukan untuk menekan angka pelanggaran dan memastikan bahwa, setiap wargabinaan mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Selain itu, razia ini juga bertujuan untuk menjaga kondusifitas Lapas Binjai,” ujar mantan Kasi Binadik dan Giatja Lapas Tanjungbalai ini.

Selama razia berlangsung, petugas memeriksa setiap sudut kamar hunian secara teliti. Petugas mencari benda-benda yang tidak diperbolehkan, seperti senjata tajam, alat komunikasi, dan bahan-bahan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Sementara wargabinaan, diminta untuk tetap tenang dan mematuhi instruksi yang diberikan oleh petugas. Razia ini diharap dapat menjadi langkah preventif yang dilakukan secara berkala untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Lapas Binjai.

“Lapas Binjai mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan produktif bagi wargabinaan,” pungkasnya. (ted/ila)

UMSU Seleksi 1.219 Calon Mahasiswa Internasional dari 50 Negara

MAHASISWA INTERNASIONAL: Sejumlah mahasiswa internasional di UMSU. (Istimewa/Sumut Pos)
MAHASISWA INTERNASIONAL: Sejumlah mahasiswa internasional di UMSU. (Istimewa/Sumut Pos)

Sebanyak 1.219 calon mahasiswa dari 50 negara mengikuti seleksi masuk program sarjana dan magister di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Pendaftar berasal dari berbagai negara dengan beragam budaya ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat internasional terhadap kualitas pendidikan UMSU.

Mayoritas pendaftar memilih program sarjana dengan jumlah 928 peserta (76,1 persen dari total pelamar). Program magister diminati oleh 260 peserta dan program doktoral diikuti 31 peserta. Program studi yang paling diminati meliputi teknologi informasi, pendidikan agama Islam, data sains, sistem informasi dan manajemen.

Lima negara menjadi pelamar terbesar yaitu Pakistan (32,98 persen), Nigeria (31,58 persen), Yaman (5,91 persen), Sudan (3,69 persen) dan Palestina (3,04 persen).

Peningkatan jumlah pendaftar internasional, menurut Rektor UMSU Prof. Dr. Akrim Lubis, M.Pd, merupakan hasil dari komitmen universitas dalam internasionalisasi menuju world class university tahun 2033.

“Kepercayaan yang diberikan oleh mahasiswa dari 50 negara bukti UMSU semakin dikenal dan diterima di tingkat global. Kami terus berupaya menghadirkan pendidikan berkualitas, lingkungan akademik yang inklusif dan memperluas jejaring kerja sama internasional agar mahasiswa memperoleh pengalaman belajar yang berdaya saing dunia,” tegas rektor didampingi Wakil Rektor III UMSU Dr. Rudianto, M.Si, Kamis (4/6).

Rektor menambahkan bahwa kehadiran mahasiswa internasional tidak hanya meningkatkan reputasi institusi, tetapi juga menciptakan ruang interaksi lintas budaya yang sangat penting untuk membangun perspektif global bagi seluruh sivitas akademika UMSU.

Sebelumnya, kata rektor, UMSU telah menerima 91 mahasiswa internasional dari berbagai negara seperti Amerika Serikat, United Kingdom, Yaman, Negeria hingga Thailand. UMSU pun telah meraih akreditasi internasional dari FIBAA, mendapatkan rekognisi Internasional dari QS Ranking Asia 2026 (posisi 445), MQA Malaysia hingga The World Class University Rankings.

Prof. Dr. Akrim Lubis, M.Pd mengutarakan bahwa peningkatan jumlah pendaftar internasional ini menjadi indikator positif bagi upaya internasionalisasi kampus yang terus dikembangkan UMSU. Selain memperkuat posisi sebagai perguruan tinggi berdaya saing global, menurutnya, kehadiran mahasiswa dari berbagai negara juga diharapkan dapat memperluas jejaring akademik dan kolaborasi internasional universitas. (dmp)