Home Blog Page 5018

Sumut Masih Endemis Difteri

dr Alwi Mujahit Hasibuan
dr Alwi Mujahit Hasibuan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus penyakit difteri ternyata bukan hal yang baru khususnya di Sumut dan umumnya di Indonesia. Sebab, penyakit yang disebabkan oleh bakteri Corynebacterium ini sudah terjadi setiap tahunnya.

Kepala Dinas Kesehatan Sumut, dr Alwi Mujahit Hasibuan mengatakan, kondisi Sumut dari beberapa tahun terakhir masih endemis kasus difteri. Artinya setiap tahun ada kasus penyakit tersebut.

“Misalnya, tahun 2018 ada 17 kasus sedangkan tahun ini ada 12 kasus (Januari-September),” ujarnya, Kamis (26/9).

Diutarakan Alwi, endemis difteri bukan hanya di Sumut saja tetapi juga di Indonesia. Menurutnya, karena tidak cukup serius terhadap wabah penyakit tersebut.

“Padahal, difteri ini bisa dicegah dengan imunisasi. Namun, imunisasi ini menjadi persoalan di masyarakat kita lantaran ada kelompok yang menolak itu. Jadi, inilah akibatnya sehingga kita menjadi endemis, dan ini akan terus terjadi,” ucapnyan

Tak hanya difteri, kata Alwi, termasuk juga penyakit-penyakit lain yang bisa dicegah dengan imunisasi. Jika tidak diimunisasi, maka kemungkinan dapat mewabah suatu saat. “Untuk mencegahnya mau tidak mau harus diimunisasi dengan angka realiasasi mencapai 95 persen. Hal itu supaya kekebalan tubuh masyarakat terhadap difteri dan penyakit lainnya tidak mudah terserang,” ungkapnya.

Disampaikan dia, ada kelompok masyarakat yang menolak imunisasi karena mereka menganggap imunisasi berbahaya, tidak perlu bahkan haram. Karenanya, hal seperti ini bisa membuat penyakit yang seharusnya bisa dicegah dengan imunisasi menjadi mewabah.

“Kepada masyarakat yang meragukan imunisasi ini mari kita duduk bersama untuk diskusi. Kami tidak menutup mata memang masih ada kelemahan kita, salah satunya bahan imunisasi yang masih menggunakan bahan tidak halal. Akan tetapi, kami tidak berhenti disitu dengan terus berproses,” sebutnya.

Alwi meminta kepada tokoh agama mari mengimbau masyarakat. Sebab, ada istilah dalam ajaran Islam yaitu rukhshah. Artinya, apabila bahan imunisasi tersebut yang katanya tidak halal tetapi kalau untuk kebaikan maka itu termasuk rukhshah. “Memang tidak ada lagi bahan dasarnya selain itu. Jika sudah ada, maka pastinya kami tidak akan memilih yang dibilang tidak halal. Dengan kata lain, bukan karena memilih bahan tersebut tapi lantaran memang yang ada hanya itu,” terangnya.

Ke depan, sambung Alwi, diyakini akan banyak perubahan seiring terus berkembangnya teknologi. Makanya, diharapkan kepada masyarakat untuk ikut menyukseskan program imunisasi yang digalakkan pemerintah guna pencegahan berbagai penyakit. “Jika tidak, maka kemungkinan tak hanya difteri tetapi penyakit lain yang berbahaya bisa merebak atau mewabah,” cetusnya.

Terkait kasus meninggalnya mahasiswi Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (FK USU) asal Malaysia, Nurul Arifah Ahmad Ali (20), yang diduga terserang bakteri difteri, Alwi menilai karena penderitanya warga negara asing (WNA). “Kenapa kasus itu menjadi heboh, karena yang terkena suspect difteri kebetulan WNA. Padahal, sebetulnya tahun lalu ada 17 kasus dan kalau tidak salah yang meninggal juga ada 2 orang,” bebernya.

Ia menyatakan, karena penderitanya WNI kemungkinan tidak ‘seksi’ sehingga tidak terekspos media. Makanya, berbeda dengan kasus yang dialami Nurul. “Kasus difteri tersebut merupakan salah satu masalah kesehatan di Sumut yang harus diantisipasi dan dicarikan solusi,” tuturnya.

Disinggung ketika terjadi kasus difteri apakah langsung ditetapkan menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB), Alwi menyatakan, KLB ditetapkan berdasarkan dari hasil uji laboratorium. Akan tetapi, setelah diuji ternyata seringkali tidak terbukti. “Jika ada kasus suspect difteri tetap diperlakukan seperti difteri, karena pertimbangan masa inkubasi bakteri penyakit ini sangat cepat dan bisa menyebabkan kematian,” bilangnya.

Dia melanjutkan, status KLB terhadap difteri yang mengeluarkan bisa dari dinas kabupaten/kota atau provinsi. Bahkan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga bisa menetapkan. Namun, ketika terjadi kasus dalam jumlah cukup banyak di suatu provinsi. Akan tetapi, harus berdasarkan hasil uji laboratorium.

“Selain diberikan tindakan layaknya terkena difteri, jika ada kasus suspect difteri maka dilakukan penyelidikan epidemiologi (PE) yaitu setiap orang yang kontak erat dengan penderita maka diidentifikasi. Seperti kasus yang terjadi pada Nurul, maka teman-teman kosnya dianggap sebagai kontak erat. Kemudian, temannya yang menjaga atau merawatnya selama sakit. Selanjutnya, teman kuliah Nurul satu kampus yang sering bersama. Mereka semua kita amati selama 10 hari ke belakang,” jabarnya.

Setelah PE, tambah Alwin, barulah dilakukan Outbreak Response Immunization (ORI) terhadap mereka yang kontak langsung. Mereka diberikan imunisasi dan antibiotik profilaksis selama 7 hari. Sebab, berpeluang besar tertular difteri.

“Saat ini, terkait kasus Nurul sudah 774 orang yang dilakukan ORI. Mereka merupakan mahasiswa dan akademisi FK USU, dokter serta perawat RS USU maupun RSUP Haji Adam Malik. Kemungkinan jumlah ini akan terus bertambah, karena hari ini (kemarin, red) masih ada lagi yang dilakukan tindakan ORI. Semua orang yang melakukan kontak erat dengan Nurul, maka harus dilakukan ORI,” tukasnya.

Sementara, Kasubbag Humas RSUP Haji Adam Malik, Rosario Dorothy Simanjuntak mengatakan, tiga tahun terakhir sejak 2017 pihaknya menangani pasien difteri. Pasien yang ditangani sebagian besar anak-anak. “Tahun 2017 ada 2 pasien, 2018 11 pasien dan 2019 (September) 4 pasien. Sebagian besar pasien merupakan anak-anak dan sembuh. Namun, tahun ini kebetulan ada dewasa hingga meninggal dunia karena kondisinya cukup parah ketika ditangani,” ujarnya.

Diketahui, tiga mahasiswi Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (FK USU) asal Malaysia diduga terserang bakteri difteri. Akibatnya, dari ketiga mahasiswi tersebut satu diantaranya meninggal dunia yaitu Nurul Arifah Ahmad Ali (20) yang sempat dirawat di RSUP Haji Adam Malik. Sedangkan dua orang lagi berinisial LW (21) dan U (21) yang merupakan teman satu kos Nurul, hingga kini masih dirawat intensif. (ris)

Doa Rasulullah saat Pagi dan Sore

Tahukah Anda, Ada suatu doa yang selalu dibaca Rasullah pada pagi dan sore. Doa Rasulullah tersebut memohonan keselamatan di dunia dan akhirat.

Sebagaimana dilansir dari laman NU Onoline pada Senin (16/9), diriwayatkan oleh Abu Dawud, An-Nasai dan Ibnu Majjah dari Ibnu Umar ra, lafal doa Rasulullah itu yakni:

(Allâhumma innî as-aluka al-‘âfiyah fid dunyâ wal âkhirah, allâhumma innî as-asluka al-‘afwa wal âfiyah fî dînî wadunyâya wa ahlî wa mâlî, allâhumma-stur ‘aurâtî wa âmin rau‘âtî)

“Ya Allah, aku memohon keselamatan di dunia dan akhirat. Ya Allah aku memohon kebajikan dan keselamatan dalam agama, dunia, keluarga, dan hartaku. Ya Allah, tutupilah auratku (aib dan sesuatu yang tidak layak dilihat orang) dan tenteramkanlah aku dari rasa takut…” (Imam Nawawi, al-Adzkar, Semarang: Alawiyah, hal. 74).

Ada satu kata yang menarik untuk kita ketahui dalam doa Rasulullah tersebut, yakni (al-‘âfiyah). Kata ini cukup familier di tengah masyarakat. Di samping bersanding dengan kata ‘afwa (‘afwa wal ‘afiyah), kata itu juga biasa menjadi sambungan dari kata shihhah (shihhah wal ‘afiyah). Dalam bahasa Indonesia, shihhah wal ‘âfiyah diserap menjadi sehat walafiat, yang berarti sehat dan kuat; benar-benar sehat.

Kata ‘âfiyah bahasa Arab merupakan bentuk mashdar dari kata ‘âfâ yang berarti al-barra minal-asqâmi wal balâya, bebas dari penyakit dan musibah (lihat Mu’jam Al-Ma’ani al-Jami’). Lebih jauh, Imam Nawawi Al-Jawi dalam Nashâihul ‘Ibâd menjelaskan macam-macam ‘âfiyah yang terbagi dalam dua kelompok besar: ‘âfiyah di dunia dan ‘âfiyah di akhirat.

“Rasulullah bersabda: al-‘Afiyah mengandung 10 kebaikan. Lima kebaikan di dunia dan lima yang lain di akhirat. Lima kebaikan di dunia adalah (1) ilmu, (2) ibadah, (3) rezeki halal, (4) sabar atas penderitaan, dan (5) syukur. Sedangkan lima kebaikan di akhirat adalah (1) kedatangan malaikat maut dengan kasih sayang dan kelembutan, (2) tidak dikagetkan dengan malaikat munkar dan nakir di alam kubur, (3) aman dari segala ketakutan, (4) dihilangkan kejelekan dan diterima kebaikannya, (5) melewati shirat (jembatan) sebagaimana kilat untuk masuk surga dengan selamat.

Pertama, ilmu. Setiap manusia membutuhkan ilmu. Bahkan dalam hadits disebutkan “Barangsiapa menginginkan kebahagiaan dunia maka dengan ilmu, siapa menginginkan kebahagiaan akhirat maka dengan ilmu, dan barangsiapa yang menginginkan kebahagiaan dunia akhirat juga dengan ilmu.”

Kedua, ibadah. Ibadah merupakan bentuk pengabdian makhluk terhadap Sang Khalik. Namun yang mesti diingat, seorang hamba tidak akan dapat khusyuk dan istiqamah beribadah kecuali atas pertolongan Allah. Lâhaula walâ quwwata illâ billâhil aliyyil ‘adhîm, tak ada daya dan kekuatan kecuali atas pertolongan Allah. Oleh karenanya manusia harus selalu berdoa untuk mendapat karunia khusyuk dan istiqamah itu sehingga menjadi hamba yang diridhai Allah, selamat di dunia dan akhirat.

Ketiga, rezeki halal. Kata orang, “Hidup di zaman sekarang cari yang haram saja susah, apalagi yang halal!”. Tentu tidak demikian bagi orang-orang yang berpegang pada iman dan takwa. Hidup ini hanyalah sementara. Semua akan kembali kepada Allah sang pencipta. Seberapa pun banyak kekayaan yang dimiliki, semua akan dihisab berdasarkan cara memperoleh dan penggunaannya. Maka orang-orang beriman selalu memohon agar diberikan harta yang halal, bermanfaat, dan diridhai Allah.

Keempat, sabar; dan kelima, syukur. Sabar dan syukur menjadi kunci kebahagiaan manusia. Kesabaran akan berbuah keridhaan atas segala takdir Allah, baik yang disenangi ataupun tidak. Suasana hati menjadi tenang, khusyuk, dan sarat rasa terima kasih kepada Allah. (okz/ram)

Mengenal Berke Khan, Cucu Jengis Khan (4)

Berke Khan, Petinggi Mongol Pertama yang Menganut Islam.
Berke Khan, Petinggi Mongol Pertama yang Menganut Islam.

Mendapat surat seperti itu, Sultan Qutuz geram dan ditanggapi dengan mengeksekusi utusan Mongol. Tentunya bukan hal yang sangat Islami untuk dilakukan.

Mudah ditebak, Mamluk mungkin bukan tandingan Mongol dan sekutu mereka. Namun, Allah punya rencana lain.

Segera setelah menguasai Iraq, Hulagu dan pasukannya merebut wilayah Suriah tanpa menghadapi perlawanan berarti.

Ia sudah bersiap menyerang Mesir saat mendengar wafatnya Great Khan (Mongke).

Ia memutuskan untuk kembali ke pusat kekaisaran Mongol untuk ikut dalam pemilihan Great Khan dan menugaskan jenderalnya untuk menghadapi pasukan Mamluk.

Tanpa kehadiran Hulagu, pasukan Mamluk berhasil mengalahkan pasukan Mongol di Ayn Jalut dan membebaskan wilayah Suriah pada 1260.

Walaupun perang ini sangat penting dalam menghentikan laju pasukan Mongol, ancaman terhadap dunia Islam belum sepenuhnya berakhir, karena Hulagu setiap saat bisa menghimpun kekuatannya, dan melanjutkan ambisinya menguasai Suriah dan Mesir.

Hulagu memang benar-benar kembali untuk mewujudkan impiannya. Tapi kali ini ia mendapat halangan yang lebih serius. Ia mendapat tantangan dari sepupunya sendiri: Berke.

Pada 1262, Hulagu memutuskan untuk meluncurkan kampanye melawan negara-negara Muslim untuk membalas kekalahan di Ayn Jalut. Dipicu pembalasan dendam dan memimpin pasukan militer yang jauh lebih besar dari Mamluk, Hulagu tentu saja cukup mampu untuk memusnahkan lawan-lawannya.

Di sinilah Berke Khan melangkah. Dalam suratnya yang ditujukan kepada Khan Besar Mongol, Berke menulis:

“Hulagu telah menghancurkan semua kota Muslim dan telah menyebabkan kematian khalifah. Dengan bantuan Allah, saya akan memanggilnya untuk menghitung begitu banyak darah orang yang tidak bersalah.”

Sejarawan-sejarawan Persia yang menulis sejarah Mongol menyebutkan kemarahan dan penentangan Berke terhadap Hulagu karena kehancuran yang ditimpakan Hulagu terhadap ibukota Islam, Baghdad.

Sejak tahun 1261 terjadi hubungan diplomasi antara Mamluk Mesir di bawah kepemimpinan Baybars dan Mongol Kipchak yang dipimpin Berke.

Mereka mencapai kesepakatan untuk menghadapi Il-Khanate atau Mongol Persia yang dipimpin Hulagu. Persekutuan ini memaksa Hulagu mengalihkan perhatiannya dari Suriah dan Mesir dan berperang menghadapi pasukan Berke. Ini terjadi pada akhir tahun 1262.

Pada awalnya Hulagu berhasil mendesak pasukan sepupunya itu dan mengejarnya ke utara hingga mencapai Sungai Terek dan menyeberanginya.

Tapi di tempat itu mereka dikejutkan oleh serangan mendadak yang dilakukan oleh Nogai, anggota keluarga dan salah satu pimpinan pasukan Berke. Serangan ini memaksa Hulagu dan pasukannya menyeberangi kembali Sungai Terek yang saat itu sedang membeku oleh musim dingin.

Namun kali ini banyak pasukan Hulagu yang terjerembab ke dalam sungai dan tenggelam karena lapisan es sungai itu pecah oleh hentakan tapak-tapak kuda mereka. Hulagu mengalami kekalahan pada pertempuran tersebut dan terpaksa kembali ke wilayah kekuasaannya.

Perseteruan antara Golden Horde dan Il-Khanate terus berlangsung ke masa-masa berikutnya, bahkan setelah tiadanya Berke dan Hulagu, tanpa ada pemenang di antara kedua belah pihak. (bersambung)

Kendati demikian, upaya Berke ini berhasil menghentikan secara permanen keinginan Hulagu untuk menguasai Suriah dan Mesir, sehingga wilayah-wilayah Muslim itu bebas dari ancaman Mongol. Jika dikatakan oleh para tabib zaman dahulu bahwa obat dari suatu racun biasanya terletak dekat atau pada sumber yang sama dengan racun tersebut, obat penetral bagi musibah yang ditimpakan oleh bangsa Mongol terhadap dunia Islam ternyata juga terdapat di dalam puak Mongol sendiri. Demikianlah, Berke telah menetralisir bencana yang hendak memporak-porandakan negeri-negeri Islam lebih jauh. Baghdad memang terlanjur jatuh, tapi Haramain dan Jazirah Arab, al-Quds dan Suriah, Mesir dan negeri-negeri Muslim di Afrika Utara dan Andalusia, selamat dari terkaman Mongol.

Sementara Berke Khan cepat menanggapi krisis, dia ragu-ragu memerangi Hulagu, sepupunya. Dengan kata-katanya sendiri:

“Orang Mongol terbunuh oleh pedang orang Mongol. Jika kita bersatu, maka kita akan menaklukkan seluruh dunia.”

Tapi Berke tidak bisa duduk dan menyaksikan Hulagu membunuh jutaan Muslim setiap hari. Dia harus melakukan apa yang sudah seharusnya dia lakukan dan dia melakukannya.

Berke meninggal pada tahun 1266 tanpa meninggalkan keturunan laki-laki. Posisinya digantikan oleh keturunan Batu yang lain. Penyebaran Islam terus berlangsung sepeninggalnya dan menjadi agama yang dominan di kerajaannya. Sejak era Berke, sekolah-sekolah Alquran telah didirikan untuk mendidik generasi muda. Di samping khan sendiri, setiap istri khan dan para emirnya didampingi oleh para imam dan muazzin.

Naiknya Berke sebagai khan di Golden Horde pada tahun 1257 merupakan ‘the first official establishment of Islam in a Mongol state.’ Berke dan pasukan Mongolnya tentu saja bukan yang pertama kali menyebarkan Islam di wilayah Golden Horde, sebelumnya sudah ada bangsa Bulghars di wilayah Volga yang telah memeluk Islam sejak abad kesepuluh. Semua ini tentu ikut mempengaruhi pengokohan Islam di wilayah Golden Horde, walaupun rupanya tidak berlaku untuk bangsa Rusia dan bangsa-bangsa Eropa Timur lainnya yang tetap diperlakukan secara toleran dan memilih untuk bertahan pada keyakinan lamanya, yaitu Kristen Ortodoks. Kerajaan Golden Horde bertahan setidaknya hingga abad kelima belas ketika kerajaan itu mulai melemah dan wilayah-wilayah yang dikuasainya satu demi satu memisahkan diri. Walahu a’lam. (bbs/ram)

USM Indonesia Wisuda 1.080 Magister, Sarjana & Diploma

WISUDAWATI BERPRESTASI: Ketua Yayasan Sari Mutiara Parlindungan Purba SH MM didampingi Dr Ivan Elisabeth Purba MKes menyerahkan penghargaan pada salah seorang wisudawati berprestasi.
WISUDAWATI BERPRESTASI: Ketua Yayasan Sari Mutiara Parlindungan Purba SH MM didampingi Dr Ivan Elisabeth Purba MKes menyerahkan penghargaan pada salah seorang wisudawati berprestasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rektor USM Indonesia Dr Ivan Elisabeth Purba MKes mewisuda 1.080 magister, sarjana dan diploma di Gedung MICC Medan, Senin (23/9).

VISI USM Indonesia yaitu menjadi universitas unggul, berkarakter dan berdaya saing global Tahun 2038.

”Lulusan USM Indonesia diharapkan mampu memiliki keunggulan dibandingkan perguruan tinggi lainnya sesuai core value yang dimiliki yaitu spiritualisme, intelektualisme, profesionalisme, nasionalisme dan globalisme serta memiliki daya saing global yang merupakan keharusan di era revolusi industri 4.0,” kata rektor.

Rektor mengemukakan bahwa seluruh program studi di USM Indonesia telah diakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi maupun oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan.

”Yang terbaru Program studi Magister Kesehatan Masyarakat (pascasarjana) memperoleh peringkat A. Demikian juga untuk akreditasi institusi USM Indonesia sebagai perguruan tinggi yang baru, telah berhasil mendapat peringkat B,” kata Ivan Elisabeth Purba.

Ia juga menerangkan bahwa mulai tahun akademik 2019/2020 memulai proses penyelenggaraan S1 Kebidanan dan Profesi Kebidanan. ”Program studi ini menambah prodi yang diselenggarakan USM Indonesia menjadi 21 prodi,” jelasnya.

TEKS: DEDDI MULIA PURBA | LOKASI: GEDUNG MICC MEDAN WISUDA: Rektor USM Indonesia Dr Ivan Elisabeth Purba MKes dan Ketua Yayasan Sari Mutiara Parlindungan Purba SH MM mewisuda lulusan USM Indonesia.

Ditambahkan rektor, pada tahun 2015-2019 Pusat Karir USM Indonesia mendapat hibah program pengembangan layanan pusat karir lanjutan dari Kemenristek Dikti dan dipercaya menjadi koordinator pusat pengembangan karir di wilayah Sumatera.

Tahun 2019, lanjut rektor, USM Indonesia memenangkan hibah PPTS untuk pengembangan laboratorium farmasi. ”Saat ini USM Indonesia memiliki laboratorium komputer yang ditunjuk Kementerian Ristek Dikti sebagai tempat uji kompetensi bagi profesi kedokteran, apoteker, keperawatan dan kebidanan.

Rektor juga menyebutkan bahwa pada Tahun 2020 diharapkan USM Indonesia akan memiliki 35 dosen berpendidikan S3. Tahun ini juga dosen Prodi Psikologi sedang belajar di Universitas Padjajaran Bandung selama enam bulan untuk belajar pengelolaan Prodi. Tahun ini juga dua dosen Prodi Keperawatan mendapat kesempatan retooling, belajar untuk mengajar di Melbourne Australia selama tiga bulan.

Dalam bidang kemahasiswaan, USM Indonesia mengukir prestasi. Antara lain juara dua Olimpiade Akuntansi Perguruan Tinggi se-Sumut tahun 2018, utusan Sumut pada kejuaraan Gateball tingkat nasional di Makasar tahun 2018, juara tiga kategori solo wanita pada Bintang Radio Sumut.

Prestasi lain ditunjukkan Gita Mutiara Choir yang meraih silver medal pada 4th North Sumatera International Competition Choir 2019. USM Indonesia juga menjadi juara 1 seleksi daerah Sumut Gateball serta terpilih mengikuti babak kualifikasi PON dan Kejurnas pada 28 Oktober-6 November 2019.

Wisuda ini dihadiri Anggota DPD RI yang juga Ketua Yayasan Sari Mutiara Parlindungan Purba SH MM, Kepala L2Dikti Sumut diwakil Kasubbag Kelembagaan Dra Faizah Bt Johan Alam Shah MSi, Kepala Dinas Kesehatan Provsu dr Alwi Mujahit Hasibuan MKes dan Ketua Aptisi Sumut Dr H Bahdin Nur Tanjung MM yang memberi apresiasi atas berbagai prestasi USM Indonesia.

Parlindungan Purba SH MM menyampaikan ucapan selamat kepada wisudawan dan wisudawati beserta keluarga. ”Sukses dalam karir dan membina rumah tangga,” harapnya.

Anggota DPD RI juga berharap USM Indonesia kedepan mampu meraih akreditasi institusi A. USM Indonesia juga diharap memberi perhatian dalam penyediaan air, energi dan makanan.

Faizah Bt Johan Alam Shah menegaskan kuliah do USM Indonesia merupakan pilihan yang tepat karena banyak memiliki prestasi dan telah emban dengan baik kepercayaan sebagai perguruan tinggi.

Bahdin Nur Tanjung juga memberi apresiasi atas raihan akreditasi A Magister Kesehatan Masyarakat USM Indonesia. Akreditasi A ini menjadi satu-satu prodi magister di perguruan tinggi Sumut. Sedangkan Kadis Kesehatan Provsu berharap para lulusan USM Indonesia dapat berkompetisi secara sehat saat bekerja dan terus berbakti pada orangtua. (dmp)

Rumah Dieksekusi, Tergugat Pingsan

emilik rumah, Jualiarni, pingsan saat rumahnya dieksekusi.
EKSEKUSI: Pemilik rumah, Jualiarni, pingsan saat rumahnya dieksekusi.
Fachril/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengadilan Negeri (PN) Medan melakukan eksekusi satu unit rumah di Jalan Mangaan VIII, No 77, Kelurahan Mabar, Medan Deli, Kamis (26/9) pukul 10.00 WIB. Proses eksekusi dipimpin oleh Rahman sesuai dengan penetapan PN Medan dengan nomor 58/Eks/2018/18/Pdt.G.S/2018/Pn.Mdn.

Saat proses eksekusi, sempat mendapat teriakan histeris oleh tergugat, Juliarni hingga pingsan di teras rumah yang akan dieksekusi tersebut. “Saya tidak terima, dimana keadilan. Kami tidak mau rumah kami disita,” teriak histeris wanita berusia 50 tahun di hadapan petugas terjatuh pingsan.

Petugas Polres Pelabuhan Belawan menenangkan Jualiarni dan mengangkut wanita itu ke rumah tetangga. Setelah situasi aman dan tenang, Tim Juru Sita PN Medan mempersilakan pihak tergugat untuk mengosongkan isi rumahnya.

Namun, tergugat tidak menghìraukan ucapan dari petugas. Lantas, proses eksekusi secara paksa dilakukan untuk mengeluarkan barang di rumah itu yang dilakukan tim ekeskutor. Perabotan dan elektronik milik tergugat dievakuasi ke luar rumah.

Sebelumnya, Juliarni selaku tergugat mengaku, ia tidak mengetahui adanya proses peminjaman uang yang dilakukan suaminya, Surianto kepada penggugat, Jumri Hutagalung sebesar Rp150 juta.

Peminjaman itu sudah berlangsung dari 3 tahun lalu. Namun bunga pinjaman itu berjalan hingga penggugat mengusai rumah yang mereka miliki. “Dulu, suami saya yang minjam uang. Saya tidak tahu bagaimana proses peminjaman. Tiba – tiba saja, saya dipanggil ke pengadilan, herannya selama ini saya tidak ada tanda tangan soal jual beli rumah ini di notaris, tanda tangan saya dipalsukan,” beber Juliani.

EKSEKUSI: PN Medan saat melakukan proses eksekusi satu unit rumah di Jalan Mangaan VIII, No 77, Kelurahan Mabar, Medan Deli, Kamis (26/9)

Sementara, kuasa hukum penggugat, Jonson Sibarani menegaskan, eksekusi yang berlangsung berdasarkan penetapan PN Medan, di mana kliennya tidak ada memberikan pinjaman. Melainkan, tergugat menjual rumah itu kepada kliennya.

“Ceritanya dulu, si Surianto selalu pemilik rumah memang ada sempat pinjam uang Rp10 juta kepada klien kita. Setelah itu, Surianto mau pinjam lagi, tapi tidak ada kata klien kita. Nah, Surianto menawarkan rumahnya untuk dijual. Akhirnya, terjadi jual beli rumah itu di notaris,” cerita Jonson.

Pascajualbeli rumah itu, kliennya ingin mengambil rumah tersebut. Namun, Surianto meminta untuk menyewa sementara. Setelah disewa selama 3 tahun, ternyata mereka tidak membayar uang sewa. Akhirnya, kliennya meminta agar rumah itu dikosongkan, namun tidak diindahkan oleh keluarga Surianto.

“Karena mereka (tergugat) tidak mau kosongkan rumah ini, makanya digugat di pengadilan. Kalau dibilang tanda tangan itu palsu, yang jelas ada bukti yang kami terima sampai sidik jari. Kami juga tidak keberatan bila tergugat keberatan untuk melaporkan soal pemalsuan tanda tangan,” tegas Jonson.

Dari amatan di lokasi, petugas dari Polres Pelabuhan Belawan bersama Koramil Medan Deli beserta pihak Kelurahan Mabar turut menyaksikan proses eksekusi yang berjalan aman dan tertib. (fac/ila)

49 Pin Emas Belum Kembali, Sekretariat Kembali Surati Mantan Anggota DPRD Medan

Modesta Marpaung
Modesta Marpaung

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sekretariat DPRD Kota Medan telah mengirimkan surat edaran kepada seluruh anggota DPRD Kota Medan periode 2014-2019, tertanggal 18 Agustus 2019 lalu, perihal pengambalian barang inventaris berupa laptop dan pin emas dengan batas pengembalian 13 September 2019. Sayangnya, dari 50 mantan anggota dewan tersebut, hanya satu yang merespon dengan mengembalikan Pin emas ke Sekretariat DPRD Kota Medann

“Baru satu orang yang mengembalikan, namanya bu Modesta Marpaung, kalau yang lainnya belum ada kabar,” ucap Sekretaris DPRD Medan, Abdul Azis kepada Sumut Pos di ruang kerjanya, Kamis (26/9).

Azis mengaku, ia tidak mengetahui pasti alasan mantan anggota DPRD Medan lainnya yang masih belum mengembalikan pin emas tersebut. Makanya, pihaknya akan menyurati kembali ke-49 orang lainnya dengan batas waktu hingga akhir September 2019.

“PIN itu seberat 10 gram emas murni dan memang wajib dikembalikan, jangan ditahan karena termasuk belanja modal. Harga pengadaan barang itu memenuhi batasan minimal kapitalisasi aset tetap yakni di atas Rp500 ribu,” jelasnya.

Sedangkan ditanya soal sanksi jika tidak ada lagi yang mengembalikan pin emas, mantan Kadispora ini tidak bisa memberi jawaban tegas. “Kami kan cuma bisa menyurati saja, kalau memang gak ada yang mengambalikan sampai akhir bulan ini ya kita surati lagi lah,” cetusnya.

Kata Azis, pengembalian pin emas itu harus berbentuk barang yang sama seperti diserahkan pada pelantikan anggota DPRD Medan di tahun 2014 lalu. Bahkan kalaupun ada yang menghilangkan pinnya, tidak bisa digantikan dengan uang.

“Kalau hilang ya ganti barang dengan menempa sendiri dengan bentuk dan nilai beratnya yang sama, yaitu 10 gram emas murni. Aturannya seperti itu dan kita ikuti saja,” tegasnya.

Anggota DPRD Medan yang mengembalikan pin emas, Modesta Marpaung, mengaku sudah mengembalikan pinnya pada dua pekan lalu karena ada surat edarannya. “Karena disuruh ya saya baliki aja. Dan kemarin pas pelantikan saya dikasih pin baru yang hanya berlapis emas,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Medan Kota Medan periode 2014-2019, Boydo HK Panjaitan, mengaku belum mengembalikan pin emasnya dengan alas an memang enggan mengembalikannya. Sebab menurutnya itu merupakan perampasan sejarah kepada wakil rakyat yang telah bekerja selama 5 tahun sebagai wakil rakyat.

“Setahu saya pin itu tidak sampai 10 gram, karena tidak ada suratnya. Sewaktu pelantikan dulu juga tidak ada dibilang akan dikembalikan. Kalaupun itu dianggap belanja modal kita tidak tahu secara khusus nomenklaturnya di buku APBD. Tapi yang pasti kalau dibilang 10 gram itu sangat kecil nilainya sebagai penghargaan untuk anggota dewan yang sudah berbakti selama 5 tahun,” tegasnya.

Politisi PDIP ini juga akan kembali menyurati Sekretariat DPRD Kota Medan perihal keengganannya mengembalikan pin emas tersebut. Meski sampai saat ini, ia mengaku belum menerima surat dari sekretariat untuk mengembalikan pin itu hingga akhir bulan ini,” jelasnya.

Hal senada dikatakan Anggota DPRD Medan periode 2014-2019 dari Fraksi PKS, Jumadi. Jumadi yang kini berbakti di DPRD Sumut belum mengembalikan pin dewan karena sewaktu penyerahan pin tidak ada surat tanda terima dan perjanjian untuk dikembalikan.

“Periode sebelumnya tidak ada kewajiban untuk mengembalikannya. Jadi ini mengherankan. Malah anggota lain infonya sudah banyak pin dileburkan. Tapi intinya PKS tidak mau melanggar aturan, kalau legalitasnya jelas ya dikembalikan,” tegasnya.

Sementara Anggota DPRD Medan 2014-2019 dan yang terpilih kembali periode 2019-2024, Ihwan Ritonga juga mengaku tidak mengembalikan pinnya karena masih aktif menjadi anggota dewan.

“Itu kan barang pinjam pakai dan saya masih aktif. Jadi surat pinjam pakainya diperpanjang dan semua barang itu masih dengan saya termasuk mobil sebagai Wakil Ketua DPRD Medan dan juga laptop,” katanya. (map/ila)

Pemprovsu Lirik Lahan RTH di Eks Bandara Polonia, DPRD Medan Mendukung

File/SUMUT POS TUTUP: Bandara Polonia Medan yang tidak lagi beroperasi. Lahan di eks bandara ini masih belum dipergunakan sejak ditutup. didiami TNI berjaga didepan gerbang masuk Bandara Polonia Medan, Kamis (25/7). Bandara Polonia resmi ditutup Rabu malam (24/7) pukul 23.59 WIB, namun masih banyak aktifitas dibandara Polonia tersebut, diantaranya beberapa jasa pengiriman barang (Cargo) masih beroperasi di Bandara itu.
TUTUP: Bandara Polonia Medan yang tidak lagi beroperasi. Lahan di eks bandara ini masih belum dipergunakan sejak ditutup.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara yang ingin menambah lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) seluas 14 hektare di Kota Medan, yakni berencana menjadikan eks Bandara Polonia sebagai lahan RTH, mendapatkan dukungan dari DPRD Medan.

Dukungan itu terjadi karena hingga saat ini Kota Medan masih sangat kekurangan lahan RTH yang sangat memberikan peran besar bagi serapan air dan kualitas udara yang baik di Kota Medan.

“Kalau saya berpikir apa yang diajukan mengenai penambahan lahan RTH oleh Pemprov Sumut di Kota Medan itu sudah sangat bagus karena memang sangat dibutuhkan, Kota Medan jelas masih kekurangan RTH,” ucap sekretaris fraksi Golkar DPRD Medan, Rizki Nugraha SE kepada Sumut Pos, Kamis (26/9).

Namun, kata Rizki, hal itu memang masih terkendala RTRW yang mengatur tentang peruntukan Bandara Eks Polonia yang saat ini masih digunakan sebagai Lanud Suwondo oleh pihak TNI AU. Hal itu diatur terkait Perpres nomor 62 tahun 2011.

“Tapi ini jelas kaitannya ke (pemerintah) pusat, harus ada koordinasi yang baik dengan pusat. Apakah Perpres itu bisa di cabut atau tidak terkait peruntukan eks Bandara Polonia yang saat ini difungsikan sebagai Lanud Suwondo,” ujar Rizki.

Di sisi lain, kata Rizki, ada aturan lain yang saat ini juga berseberangan dengan rencana penambahan RTH di kawasan Bandara Eks Polonia, yakni adanya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2011 milik Pemko Medan yang ingin membangun lahan eks Bandara Polonia tersebut sebagai pusat bisnis.

Hanya saja, lanjutnya, rencana Pemko Medan melalui Perda tersebut tidak bisa terlaksana karena adanya aturan yang lebih tinggi yang saat ini sedang mengikat, yakni Perpres nomor 62 tahun 2011.

“Kalau lah memang nantinya Perpres itu dicabut oleh pusat, itu artinya yang akan berlaku adalah Perda milik Pemko Medan. Nah, Perda itu juga bukan untuk RTH tapi untuk pembangunan pusat bisnis di kawasan eks Bandara Polonia,” terang Rizki.

Untuk itu, kata Rizki, niat baik dari Pemprov Sumut Pos harus mendapatkan dukungan dari semua pihak, baik dari Pemerintah Pusat maupun dari Pemerintah Provinsi.

“Baik Pemprov maupun Pemko Medan harus memberikan dukungan maksimal untuk hal ini, karena kalau tidak tentu RTH ini akan sangat sulit terwujud. Tinggal kita lihat lah apa bisa atau tidak dan bagaimana dukungan dari pimpinan dewan dan nantinya pimpinan komisi terkait itu. Kalau dari fraksi (Golkar), kami sangat mendukung hal itu,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Sumut kesulitan mendapatkan lahan seluas 14 hektare untuk membangun ruang terbuka hijau (RTH) atau ruang terbuka publik (RTP) di Kota Medan. Pemko Medan pun diharap memberikan dukungan penuh untuk rencana pembangunan tersebut. Sebab, lahan yang cocok dijadikan RTH tersebut adalah eks Bandara Polonia.

Sebelumnya, Kepala Bidang Tata Ruang pada Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang (SDACKTR) Sumut, Poppy Hutagalung mengatakan, secara logika, eks Bandara Polonia sangat cocok dan strategis dibuat untuk RTH. Lalu, idealnya Lanud Suwondo dipindah ke Kualanamu. Namun pihaknya tidak punya kewenangan sampai sana.(map/ila)

Mahasiswa Demo, Laga PSMS Ditunda

AKSI mahasiswa ternyata berdampak pada laga PSMS Medan kontra Aceh Babel United dalam lanjutan Liga 2 musim 2019 yang akan digelar di Stadion Teladan, Jumat (27/9) sore ini. Laga pekan ke-19 tersebut terpaksa ditunda hingga Sabtu (28/9), karena panitia pertandingan tidak mendapat izin dari Kepolisian.

“Laga melawan Babel United, tidak diberikan izin oleh kepolisian,” kata Sekretaris Umum PSMS Julius Raja kepada Sumut Pos, Kamis (26/9).

Diakuinya, pihak Kepolisian tidak mengeluarkan izin, karena rencananya pada Jumat (27/9) hari ini, ada unjuk rasa di Kota Medan. “Katanya besok (hari ini, red) ada unjuk rasa, sehingga polisi menyarankan agar pertandingan PSMS ditunda satu hari,” ungkapnya.

Panitia pertandingan PSMS pun tidak bisa berbuat banyak. Mereka kemudian melakukan negoisasi dengan ofisial Babel United. Pasalnya, Babel United sudah tiba di Medan sejak Rabu (25/9). Bahkan, pelatih Babel United dan PSMS sudah melakukan konferensi pers jelang pertandingan di Kebun Bunga, Kamis (26/9). “Kita kan tidak tahu, kalau ada lagi unjuk rasa di Medan pada Jumat (27/9) besok,” sebut pria yang akrab dipanggil King itu.

King menambahkan, pihak Babel United paham dengan kondisi tersebut. Mereka bersedia pertandingan ditunda. “Kita sudah komunikasi dengan Babel. Mereka bersedia pertandingan ditunda. Apalagi, setelag lawan PSMS, mereka juga akan ke Aceh,” jelasnya.

Meskipun begitu, PSMS harus menanggung biaya hotel Babel United dan perangkat pertandingan satu malam di Medan. “Itulah resiko kita karena pertandingan ditunda. Tapi, saya pikir itu tidak masalah,” tambahnya.

Pihaknya juga sudah melaporkan situasi tersebut ke PT Liga Indonesia Baru (PT LIB). PT LIB setuju, dengan syarat harus ada pernyataan dari kepolisian. “Surat pernyataan dari kepolisian sudah kita kirim,” pungkasnya.

Laga melawan Babel United ini sangat penting bagi PSMS. Tim berjulukan Ayam Kinantan tersebut saat ini berada di posisi kelima klasemen sementara Wilayah Barat. Tim asuhan Jafri Sastra ini mengoleksi 28 angka dari 18 laga. Mereka tertinggal empat angka dari PSCS Cilacap di posisi keempat dan hanya unggul satu angka dari Perserang di posisi keenam.

Melihat posisi tersebut, PSMS wajib menang dari Babel. Sebab, jika gagal, bukan hanya jarak dengan empat besar semakin jauh, tapi posisi Ayam Kinantan juga akan digeser Perserang dan Babel United sendiri. (dek)

Edriansyah Rendy: Pembangunan Medan Utara Harus Ditingkatkan

T Edriansyah Rendy
T Edriansyah Rendy

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Medan periode 2019-2024 dari Daerah Pemilihan (Dapil) Medan Utara sekaligus Sekretaris Fraksi NasDem DPRD Medan, T Edriansyah Rendy, berbicara tentang kawasan Medan Utara. Menurutnya pembangunan di kawasan tersebut tidak me-rata jika dibandingkan dengan Kota Medan.

Rendy menyatakan keyakinannya bahwa di tahun mendatang, ia dan rekan-rekannya di DPRD Medan, khususnya di Fraksi NasDem akan membawa perubahan yang signifikan di kawasan Medan Utara dengan turut membangun tiga segmen prioritas pembangunan seperti

Rencana Pemko Medan di tahun 2020 mendatang, yakni pembangunan di bidang Kesehatan, Pendidikan dan Infrastruktur.

“Seperti bidang kesehatan, sedang dibangun RSUD di sana, mudah-mudahan tahun depan mulai beroperasi. Ini salah satu hal yang harus diapresiasi oleh masyarakat di sana. Begitupun dengan kami di sini. Tinggal bagaimana kita di DPRD Medan ini terus mendorong upaya Pemko Medan dalam melakukan percepatan pembangunannya,” ucap Rendy kepada Sumut Pos, Kamis (26/9) saat ditemui di ruang kerjanya.

Begitu pun dengan Pendidikan dan infrastruktur di kawasan Medan Utara, Rendy menyebutkan bahwa ke depannya DPRD Medan akan meningkatkan anggaran untuk hal tersebut bagi pembangunan di Kawasan Medan Utara.

“Intinya, fungsi-fungsi DPRD sebagai Legislasi, Budgeting dan Pengawasan yang akan kita tingkatkan. Bagaimana agar fungsi tersebut dapat membantu serta mendorong Pemko Medan dalam melakukan pembangunan di Medan Utara.

Kita yakin, di tahun mendatang Medan Utara akan semakin lebih baik. Rakyat Medan Utara harus Sejahtera dan saya sebagai anggota DPRD Medan siap memperjuangkan hal itu,” pungkasnya. (map/ila)

Kolaborasi Bluebird dan Essilor, Tingkatkan Keamanan & Kenyamanan

Triadi Wibowo/Sumut Pos SIMBOLIS: GM Blue Bird Medan, Achmad Suhandi, menyerahkan secara simbolis kacamata kepada driver Blue Bird di Pool Blue Bird, Jalan kapten Muslim Medan.
Triadi Wibowo/Sumut Pos SIMBOLIS: GM Blue Bird Medan, Achmad Suhandi, menyerahkan secara simbolis kacamata kepada driver Blue Bird di Pool Blue Bird, Jalan kapten Muslim Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bluebird bersama dengan Essilor Indonesia sebagai salah satu perusahaan penyedia lensa kacamata, melaksanakan kegiatan pengecekan mata gratis kepada seluruh pengemudi Bluebird di area Medan, Kamis (26/9).

Kegiatan ini telah dilakukan sebelumnya di Jakarta, Bandung dan Semarang yang merupakan bagian dari serangkaian acara kerja sama Bluebird dan Essilor melalui kampanye bertajuk #safetyriding campaign yang bertujuan untuk meningkatkan keselamatan masyarakat dalam berkendara, terutama bagi pengemudi Bluebird.

Pengecekan mata gratis dilakukan di Pool Bluebird Medan, Jl. Kapten Muslim No. 92, Dwi Kora, Medan Helvetia, Medan, Sumatera Utara ditujukan kepada lebih dari 200 pengemudi Bluebird dari berbagai pool di Medan. Setelah mendapatkan pengecekan, pengemudi Bluebird juga akan mendapatkan kaca mata (frame dan lensa) dari Essilor.

Direktur PT Blue Bird Tbk, Adrianto Djokosoetono menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan di tiga kota yaitu Bandung, Semarang dan Medan merupakan kelanjutan dari kegiatan serupa yang dilaksanakan sebelumnya di Jakarta. Acara ini menjadi rangkaian kegiatan dalam menyambut “World Sight Day” – Hari Penglihatan Sedunia pada tanggal 10 Oktober nanti.

“Kenyamanan dan keselamatan pelanggan merupakan faktor mutlak yang kami tawarkan kepada setiap masyarakat yang bepergian menggunakan layanan transportasi Bluebird. Tentunya pelayanan terbaik dapat diberikan dengan sumber daya manusia, dalam hal ini pengemudi, yang berada di kondisi siap sedia dan fit,” ucap Adrianto.

Sementara itu, Country Manager Essilor Indonesia, Peter Pelnis mengatakan, salah satu misi dari Essilor adalah melindungi dan mencegah risiko pada kesehatan mata masyarakat, termasuk rekan-rekan yang berprofesi sebagai pengemudi di Bluebird. Maka dari itu menyadari akan pentingnya faktor penglihatan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada para konsumen, pihaknya yakin kegiatan-kegiatan seperti ini tidak hanya dapat meningkatkan daya penglihatan para pengemudi Bluebird, namun juga mampu meningkatkan kesadaran keselamatan mereka ketika berkendara di jalan raya.

Sedangkan General Manager Bluebird Area Medan, Achmad Suhandi mengucapakna terima kasih dan menyambut baik atas kepedulian yang diberikan Essilor melalui program ini. Kegiatan-kegiatan yang diinisiasikan oleh Bluebird menunjukkan kepedulian perusahaan terhadap fasilitas kesehatan pengemudi dan keluarganya. “Tidak hanya untuk aspek kesehatan mata, Bluebird juga menyediakan fasilitas layanan kesehatan dokter umum dan spesialis di masing-masing pool,” ujar Suhandi. (tri/ila)