Home Blog Page 5044

Sampah Belum Terkelola Baik

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Masalah sampah di Kota Medan terus menjadi sorotan. Apalagi, saat hujan, sampah sering kali menjadi salah satu penyebab banjir. Hal itu akibat belum terkelolanya sampah dengan baik.

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, M Husni mengatakan, ada 2 faktor yang menjadi penyebabnya. Pertama, belum terbangunnya peng-uatan infrastruktur persampahan di Kota Medan secara baik yang membuat sampah-sampah dapat ditampung, dibawa dan dikelola dengan baik.

Sedangkan yang kedua itu adalah masih minimnya peran serta masyarakat dalam meminimalisir, membuang dan mengelola sampah dengan benar.

“Untuk yang pertama, soal infrastruktur persampahan, hingga saat ini Pemko Medan belum memiliki jumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang mumpuni untuk menampung sampah yang ada di Kota Medan,” ujar M Husni kepada Sumut Pos, Kamis (12/9)

Disebutnya, pihaknya masih banyak menggunakan lahan pinjam, bukan lahan sendiri. Ada beberapa titik dipinggir jalan yang masih dibuat sebagai tempat penampungan sampah sementara sebelum dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Nah, ini yang sedang kita upayakan. Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan Perkim (PKPPR) untuk bisa disediakan lahan TPS setidak-tidaknya satu TPS per satu kecamatan agar bisa menampung sampah setiap kecamatan dengan baik dan tertata,” ujar Husni.

Sedangkan untuk TPA yang dimiliki oleh Kota Medan saat ini, yakni TPA terjun, kata Husni, hingga saat ini masih terus dimaksimalkan agar dapat terus menampung sampah-sampah yang masuk dari Kota Medan. “Sembari kita sedang terus berupaya agar mendapatkan lahan baru untuk TPA alternatif. Nantinya, infrastruktur yang lain juga akan mengikuti, seperti penambahan truk sampah dan sarana pendukung lainnya,” terangnya.

Disisi lain, lanjut Husni, untuk faktor yang kedua, yakni masih minimnya kesadaran masyarakat dalam meminimalisir, membuang dan mengelola sampah dengan benar masih terus menjadi perhatian khusus bagi pihaknya.

Husni menyebutkan, bahwa Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan tidak pernah berhenti bahkan terus secara gencar melakukan sosialisasi kepada warga Kota Medan akan arti pentingnya membuang dan mengelola sampah dengan benar.

“Masyarakat juga harus sadar betul bahwa yang paling dirugikan atas perilaku membuang sampah sembarangan itu adalah masyarakat itu sendiri. Kami terus melakukan sosialisasi agar meningkatkan kesadaran masyarakat dengan terus melakuakan sosialisasi membuang sampah dengan benar, kami juga turut menggandeng pihak-pihak pemangku jabatan hingga ditingkat Kelurahan dalam mensosialisasikan hal ini,” pungkasnya. (map/ila)

Penertiban di Jalan Hindu Berakhir Ricuh, Petugas Satpol PP Dilempar Air Seni

BAGUS SYAHPUTRA MELAWAN: Petugas Satpol PP coba menenangkan emosi seorang ibu yang coba melawan dan menghalau petugas Satpol PP saat dilakukan penertiban terhadap warga yang menghuni Gedung Warenhuis, di Jalan Hindu, Kelurahan Kesawan, Medan Barat, Jumat (13/9) siang. Foto kanan, warga berkerumun dan melakukan protes menolak penertiban kepada petugas Satpol PP.
MELAWAN: Petugas Satpol PP coba menenangkan emosi seorang ibu yang coba melawan dan menghalau petugas Satpol PP saat dilakukan penertiban terhadap warga yang menghuni Gedung Warenhuis, di Jalan Hindu, Kelurahan Kesawan, Medan Barat, Jumat (13/9) siang.
BAGUS SYAHPUTRA

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penertiban yang dilakukan Satuan Kepolisian Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan di Gedung Warenhuis, tepatnya di persimpangan Jalan Ahmad Yani/ Jalan Hindu, Kelurahan Kesawan, Medan Barat, Jumat (13/9) siang, berakhir ricuh dengan masyarakat yang menghuni bangunan.

Kericuhan ini memanas saat warga melihat mobil ekskavator milik Pemko Medan memasuki pemukiman itu. Emosi warga memuncak karena bangunan rumah di di lokasi itu hendak dirobohkan.

Warga bertahan dan melempari eskavator dengan air panas, kursi hingga air seni yang dibungkus dalam plastik. Akibatnya, suasana di lokasi pun memanas. Dalam bentrokan tersebut, seorang petugas terluka terkena lemparan batu.

Alat berat yang terus merangsek masuk membongkar bangunan liar itu .”Gak ada otak kalian, kalian liat ada anak-anak di dalam rumah itu. Kami mau tanya sampai mana bangunan ini dihancurkan, coba kalian kasih tau kami,” teriak seorang perempuan mengenakan daster yang mengamuk dan menghalangi petugas.

Perempuan berdaster itu pun sempat tidur di jalan untuk menghalangi alat berat. Dia melawan saat akan dipindahkan, tapi kalah tenaga dengan petugas Satpol PP. Meski diadang warga, petugas Satpol PP tetap maju dan melakukan penertiban.

Namun, satu persatu bangunan liar berhasil dirobohkan. Tapi perlawanan warga tak berhenti. Mereka terus melempar menggunakan apa saja yang ada kepada personel Satpol PP.

Kendati mendapat perlawanan warga, petugas Satpol PP tak mundur. Penertiban jalan terus. Jumlah anggota yang lebih banyak mampu memukul mundur upaya warga melakukan perlawanan. Hingga akhirnya alat berat merobohkan bangunan dan warga hanya dapat pasrah.

“Semua petugas maju, jangan pakai kekerasan,” teriak Kasatpol PP Kota Medan, M. Sofyan, yang memimpin langsung penertiban tersebut.

Sofyan menjelaskan apa saja sasaran mereka untuk dilakukan penertiban pada hari itu. “Kami tidak membongkar bangunan masyarakat yang berada di atas bangunannya. Kami menertibkan bangunan tidak sesuai dengan peraturan,” tutur Sofyan.

Warga yang kalah jumlah dengan petugas Satpol PP pun merelakan bangunan mereka dirobohkan. “Pastikan semua barang-barang, jangan sampai rusak dan jangan ada kekerasan,” kata Sofyan lagi.

Sofyan mengungkapkan bahwa tanah dan bangunan tersebut merupakan aset dari Pemko Medan yang nantinya akan dikelola. “Bangunan ini merupakan tempat heritage dimana selama ini tempat dan bangunan ini sudah dikuasai oleh masyarakat,” kata Sofyan kepada wartawan.

Sofyan menjelaskan sebelum melakukan penertiban, Pemko Medan sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada masyarakat yang menghuni bangunan tersebut.

“Kita sudah layangkan surat pemberitahuan sebanyak tiga kali dan tidak ada respon. Dan semalam kita juga sudah memberitahu agar segera dikosongkan dan hari ini (kemarin,Red), kita melakukan pengambil alihan,” tutur Sofyan

Sofyan menjelaskan bahwa setelah nantinya bangunan ini dikosongkan dan dibersihkan, Pemko Medan akan digunakan untuk kepentingan dinas. “Recananya ini akan digunakan untuk kepentingan dinas Pemko Medan,” pungkasnya.(gus/ila)

Operasi Patuh Toba 2019, 4 Orang Meninggal Kecelakaan

fachril/sumut pos PERIKSA: Petugas memeriksa surat kendaraan pengemudi motor saat Operasi Patuh Toba 2019 di wilayah Belawan.
PERIKSA: Petugas memeriksa surat kendaraan pengemudi motor saat Operasi Patuh Toba 2019 di wilayah Belawan.
Fachril/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Selama Operasi Patuh Toba 2019 berlangsung di wilayah hukum Polres Belawan, sebanyak 4 orang meninggal kecelakaan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Belawan, AKP MH Sitorus SH, Jumat (13/9), mengatakan, Operasi Patuh Toba 2019 sudah berakhir, dari hasil catatan mereka sebanyak 4 orang meninggal dunia dan tujuh orang luka ringan tujuh orang ringan.

Total pelanggaran yang tercatat sepanjang Operasi Patuh Toba 2019, mencapai 705 pelanggaran. Angka ini mengalami kenaikan tujuh puluh persen dibanding 2018 sebanyak 414 pelanggaran.

“Dari jumlah 705 didominasi pelanggaran terjadi pada sepeda motor. Menyusul mobil truk dan mobil penumpang. Seluruhnya dilakukan penindakan karena tidak melengkapi STNK, SIM dan mengunakan helm. Sejumlah pelanggaran ternyata mengalami peningkatan yang cukup signifikan,” terang orang nomor satu di Satlantas Polres Belawan ini.

Selain itu, AKP MH Sitorus menyebutkan, tilang teguran yang dikeluarkan tercatat sebanyak 192 atau naik tiga puluh empat persen dibanding tahun 2018 sebanyak 143 teguran.

“Bukan hanya korban kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran yang mengalami kenaikan. Tapi, untuk tilang teguran juga naik dari tahun sebelumnya. Begitu juga dengan kerugian materil mengalami kenaikan empat puluh persen yakni Rp2.800.000 di tahun 2019. Sedangkan tahun 2018 Rp2.000.000,” kata dia.

Ditambahkanya, peningkatan yang terjadi ini, karena petugas yang bekerja lebih dalam pada Operasi patuh Toba 2019.

“Meskipun operasi sudah selesai dilakukan. Kita berharap agar kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas di masyarakat dapat juga meningkat. Utamakan keselamatan. Jangan karena sedang ada operasi lalu lintas, menjadi patuh, tetapi setelahnya melanggar lagi. Ini demi keselamatan,” pungkasnya. (fac/ila)

Melanggar Kesepakatan Warga, Proyek Apartemen De’ Glass Mulai Dikerjakan Lagi

idris/sumut pos PROYEK: Pengerjaan proyek Apartemen De’ Glass Residence di Jalan Gelas/Ayahanda, Medan Petisah, kembali dilakukan oleh kontraktor, Jumat (13/9). Padahal, pengerjaan proyek tersebut telah disepakati dengan warga untuk distanvaskan. (Istimewa)
PROYEK: Pengerjaan proyek Apartemen De’ Glass Residence di Jalan Gelas/Ayahanda, Medan Petisah, kembali dilakukan oleh kontraktor, Jumat (13/9). Padahal, pengerjaan proyek tersebut telah disepakati dengan warga untuk distanvaskan. (Istimewa)
Idris/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah sempat terhenti beberapa bulan, pengerjaan proyek Apartemen De’ Glass Residence di Jalan Gelas/Ayahanda, Medan Petisah, kini mulai dikerjakan lagi. Padahal, sebelumnya sudah disepakati antara warga yang keberatan dengan pihak pengembang bahwa proyek itu dihentikan sementara atau distanvaskan.

Fernando Sitompul selaku kuasa hukum warga yang keberatan mengatakan, pengerjaan proyek apartemen setinggi 26 lantai itu mulai dikerjakan kembali dalam pekan ini. Namun, pengerjaan yang dilakukan oleh kontraktor apartemen tersebut tidak terlalu mencolok.

“Hari Minggu (8/9) siang lalu alat beratnya mulai masuk, alat berat itu berupa beko (ekskavator) satu unit. Setelah itu, selang tiga hari kemudian alat berat tersebut digunakan untuk mengeruk dan menimbun tanah di areal proyek.

Bahkan, siang ini juga (kemarin, red) alat tersebut masih bekerja, dan warga sudah merekamnya (menggunakan telepon genggam),” ungkap Fernando, Jumat (13/9).

Disebutkan dia, selain ekskavator alat berat lainnya yaitu craine juga hendak dimasukkan ke dalam lokasi proyek. Akan tetapi, gagal dilakukan karena pintu masuk areal proyek terlalu kecil. “Yang lagi dikerjakan mereka di areal pintu masuk, kemungkinan untuk memperlebarnya sehingga craine bisa masuk,” kata Fernando.

Fernando mengatakan, mulai dikerjakannya lagi pembangunan apartemen dua tower itu maka telah melanggar kesepakatan sebelumnya dengan warga sewaktu pertemuan di Kantor Kelurahan Sei Putih Tengah beberapa waktu lalu.

“Warga pasti tidak akan tinggal diam, kalau nanti craine dimasukkan ke areal proyek maka akan dihadang,” ucap Fernando sembari meminta kepada pihak apartemen atau kontraktor yang mengerjakannya harus menghormati kesepakatan yang sudah dibuat.

Bahkan, lanjut dia, Kepala Dinas Perkim-PR Medan Benny Iskandar sempat menyatakan bahwa pengerjaan apartemen itu bisa dilanjutkan apabila ada kesepakatan terhadap warga yang keberatan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perkim-PR Medan, Benny Iskandar mengatakan secara peruntukkan dari Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Rencana Daerah Tata Ruang (RDTR) Kota Medan Tahun 2015-2035 (Perda RDTR), proyek apartemen itu sudah sesuai. Artinya, tidak ada poin-poin yang dilanggar di dalam perda tersebut.

“Permasalahan pembangunan apartemen tersebut sesungguhnya bukan menyalahi Perda RDTR melainkan persetujuan warga. Sebagian warga yang tinggal di sekitar lokasi meminta izin pembangunan apartemen itu dibatalkan karena dianggap cacat hukum. Alasannya, warga yang keberatan tersebut tidak pernah setuju dan menandatangani dibangunnya apartemen itu,” ujar Benny.

Kata Benny, pihaknya sudah meminta klarifikasi ke camat dan lurah setempat. Hasilnya, memang sebagian warga yang keberatan tidak ada meneken. Akan tetapi, asumsinya karena sudah diteken oleh lurah atau camat berarti sudah benar warga tidak ada yang keberatan lagi sehingga keluarlah perizinan pembangunan apartemen tersebut.

“Saat ini proyek tersebut telah stanvas dan tidak ada pembangunan. Pihak pengembang atau manajemen Apartemen De Glass diminta untuk menyelesaikan masalahnya kepada warga yang keberatan barulah dilanjutkan proyek pembangunan,” kata Benny sembari mengaku, sudah ada warga mengadu ke pihaknya yang disampaikan secara tertulis melalui surat.

Diketahui, pembangunan apartemen tersebut dihentikan sementara dari hasil pertemuan warga dengan pihak pengembang, yang dilakukan di kantor Kelurahan Sei Putih Tengah pada Senin, 28 Januari lalu. Pertemuan dipimpin oleh Lurah Sei Putih Tengah, Rizka K Lubis.

Dalam pertemuan itu, Fernando Sitompul selaku kuasa hukum warga menyatakan, pihaknya mempertanyakan adanya persetujuan warga yang meneken atau menandatangani pembangunan proyek itu. Apakah benar diteken warga, dan warga tersebut memang berdampak langsung.

“Kalau memang betul tanda tangan, kita minta salinannya. Lalu, dikroscek sama-sama satu persatu. Hal ini untuk memastikan apakah memang benar meneken langsung? Jangan-jangan yang tanda tangan bukan warga sini (Jalan Gelas atau Jalan Belanga),” ungkap Fernando dalam pertemuan.

Menurut Fernando, warga yang keberatan tidak pernah memberikan persetujuan atau dukungan atas pembangunan proyek tersebut. Tetapi kenapa, Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) bisa keluar sementara persetujuan tidak ada. “Aneh rasanya, warga menolak tetapi izin (SIMB) bisa keluar? Padahal, seharusnya pengurusan izin itu harus ada persetujuan dulu dari warga,” sebutnya.

Untuk itu, sambung dia, diminta pihak kelurahan menindaklanjuti hal tersebut. Selain itu, jangan ada kegiatan proyek sebelum masalah ini selesai.

“Warga dibuat seperti main kucing-kucingan, kita lengah ternyata mesin main (proyek berjalan). Jadi, kami minta dihentikan sementara sampai persoalan ini tuntas. Kalau ada pengerjaan, kami menuntut lurah untuk bertanggung jawab,” cetusnya.

Menanggapi itu, Lurah Sei Putih Tengah, Rizka K Lubis mengatakan, terkait SIMB yang keluar hal itu bukanlah kewenangannya. Apalagi, izin tersebut keluar bukan semasa dirinya menjabat.

“Izinnya (SIMB) keluar sebelum saya menjadi lurah. Saya menjadi lurah pada bulan November 2018. Persoalan izin tersebut bukan kewenangan saya, karena ada instansi yang menangani,” kata Rizka.

Diutarakan dia, pembangunan proyek itu dihentikan sementara ini sampai masalah yang terjadi tuntas. Permasalahan itu yakni melakukan kroscek ulang terhadap warga yang meneken atas permintaan warga yang keberatan.

“Tanda tangan warga yang meneken ada buktinya dan dilengkapi alamatnya. Ada pertinggalnya dari lurah sebelum saya. Jadi, mari kita kroscek sama-sama untuk membuktikan kebenarannya. Oleh karena itu, pembangunan proyek dihentikan sementara,” sebut Rizka.

Kepala Lingkungan V Sei Putih Tengah, Ani membantah tudingan warga yang keberatan bahwa yang meneken itu bukan orangnya langsung. Selain itu, warga yang meneken merupakan penduduk sekitar. “Enggak betul itu, enggak ada rekayasa. Jadi, mari warga yang keberatan untuk membuktikan secara langsung ke lapangan dan jangan asal menuduh saja,” ketusnya.

Ani menyatakan, warga yang setuju apartemen dibangun beberapa di antaranya berdampak langsung terhadap pembangunan proyek. Sedangkan sebagian lagi juga terdampak tetapi tidak secara langsung.

“Rumah warga yang berdekatan dengan proyek sedikit saja, paling-paling sekitar 5 rumah. Dari mereka yang tinggal berdekatan memang benar ada yang tidak meneken. Tapi, sebagian besar warga lainnya (tidak berdampak langsung) meneken,” jelasnya.

Sementara, mewakili pihak pengembang, Devi mengaku setuju dengan hasil kesepakatan untuk melakukan kroscek ke lapangan terhadap warga yang meneken. Selain itu, saat ini pembangunan proyek diberhentikan sementara pengerjaannya sampai ada jalan keluarnya. “Mari kita buktikan dan sama-sama mengecek langsung ke lapangan warga yang tanda tangan dan juga tidak tanda tangan, memang betul-betul warga setempat atau tidak,” ucapnya.

Devi juga mengaku, pihak pengembang sudah melakukan itikad baik untuk pertanggungjawaban terhadap tembok rumah warga yang retak akibat terdampak kegiatan proyek. Akan tetapi, warga tersebut tidak mau dan mereka menginginkan proyek dihentikan.

“Masalah tembok yang retak sudah berkunjung ke rumah warga untuk memberikan tanggung jawab. Selain itu, juga sudah meminta secara lisan dan tertulis yang ditembuskan ke kepling, lurah dan camat. Tapi, begitulah warga itu tidak mau dan tetap menolak ada pembangunan proyek,” ujarnya.

Ia menyebutkan, pembangunan proyek apartemen tersebut memiliki izin yang lengkap seperti SIMB, Izin AMDAL dan sebagainya. Sebelum izin tersebut keluar, terlebih dahulu melakukan sosialisasi dan persetujuan warga. “Tidak mungkin izin itu keluar tanpa ada persetujuan warga,” ujarnya. (ris/ila)

Temui Komisi II DPRD Medan, Forum Honorer Minta Cairkan Insentif

markus/sumut pos SERAH: FHI Kota Medan menyerahkan data jumlah guru honorer SD dan SMP kepada anggota Komisi II DPRD Medan, Rajuddin Sagala.
SERAH: FHI Kota Medan menyerahkan data jumlah guru honorer SD dan SMP kepada anggota Komisi II DPRD Medan, Rajuddin Sagala.
Markus/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Forum Honorer Indonesia (FHI) Kota Medan mendatangi anggota Komisi II DPRD Medan, Rajuddin Sagala di kantor Fraksi PKS DPRD Medan, Jumat (13/9) siang. Kedatangan mereka untuk menyerahkan data jumlah guru Honorer tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kota Medan sebagai salah satu syarat untuk dilakukannya pencairan insentif tahap II oleh Pemko Medan.

“Kami datang untuk menindaklanjuti pesan dari Pak Rajuddin yang meminta data jumlah guru honorer sekolah negeri tingkat SD dan SMP di Kota Medan. Sebab katanya itu akan jadi acuan pencairan insentif kami,” ucap ketua FHI Medan, Fahrul Lubis kepada Sumut Pos, Jumat (13/9).

Fahrul menjelaskan, pihaknya belum menerima insentif tahap ke 2 dari Pemko Medan. Alasannya, Pemko Medan belum mendapatkan data yang valid terkait jumlah guru honorer tingkat SD dan SMP Negeri se Kota Medan dari Dinas Pendidikan Kota Medan.”Makanya Pak Rajuddin minta kami serahkan data ini. Nantinya data ini akan disesuaikan dengan data dari Disdik agar bisa dicairkan,” ujarnya.

Terkait besaran nilai insentif yang diterima para guru honorer tingkat SD dan SMP di Kota Medan, Fahrul menyebutkan memiliki jumlah yang bervariatif namun telah ditetapkan oleh DPRD Medan.

“Kalau yang masa kerjanya di bawah 4 tahun setiap orangnya dapatnya Rp600 ribu per bulan. Untuk 4 sampai 8 tahun, dapatnya Rp800 ribu per bulan dan yang paling besar itu Rp1 juta untuk yang masa kerjanya sudah di atas 8 tahun,” terangnya.

Untuk itu, Fahrul dan teman-temannya berharap agar Komisi II dapat menepati janjinya untuk memperjuangkan harapan para guru honorer di Kota Medan agar segera dicairkan insentifnya oleh Pemko Medan.

“Tadi data yang kami serahkan ada 1.962 guru honorer tingkat SD dan SMP Negeri di Kota Medan. Jumlah itu adalah jumlah guru honorer yang tergabung di Forum Honorer Indonesia maupun yang tidak. Kami sangat berharap agar insentif kami segera keluar karena gaji kami yang sangat tidak memadai,” tuturnya.

Dijelaskan Fahrul, saat ini gaji atau honor yang mereka terima masih tergolong sangat tidak layak atau sangat jauh di bawah standar UMK. “Honor kami sebagai guru honorer SD dan SMP negeri itu cuma Rp300 ribu perbulan, kami terimanya per 3 bulan, jadi Rp900ribu,” pungkasnya.

Dikonfirmasi mengenai hal itu, Rajuddin Sagala membenarkan kedatangan para guru honorer SD dan SMP Negeri itu. “Iya, tadi mereka datang hanya untuk menyerahkan data, sebentar saja tadi, sebelum shalat Jumat,” ucap Rajuddin kepada Sumut Pos, Jumat (13/9).

Calon Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PKS itu menyebutkan bahwa ia akan segera membawa data tersebut ke pihak Dinas Pendidikan Kota Medan. Karena sebelumnya, kata Rajuddin, sudah terjadi pencairan untuk tahap pertama tetapi tersendat di pencairan tahap kedua karena tidak validnya data di Disdik Kota Medan.

“Jadi pencairan nya itu kan per enam bulan sekali, satu bulannya itu minimal dapat Rp600 ribu dan maksimal dapat Rp1 juta, tergantung masa bakti. Memang tahap yang pertama dulu sudah cair, tapi tahap yang kedua ini belum. Alasannya, jumlah guru honorer ini kan bertambah terus, sedangkan data terbaru belum didapatkan. Kalau nanti sebagian ada yang dapat dan ada yang tidak kan malah jadi masalah,” terangnya.

Untuk itu, lanjut Rajuddin, dengan adanya data ini, ia berharap agar pihak Pemko Medan dapat segera mencairkan insentif para guru honorer. “Dengan adanya ini kan Pemko jadi gak punya alasan lagi untuk menahan honor mereka. Makanya sejak awal saya bilang ke mereka segera kasih data yang valid ke saya, nantinya data ini akan di kroscek dulu kebenarannya lalu segera dilakukan pencairan,” tegasnya.

Terakhir, kata Rajuddin, insentif ini memang masih hanya berlaku untuk para guru honorer di sekolah negeri dengan alasan keterbatasan anggaran. Tetapi katanya, kedepannya DPRD Medan akan memperjuangkan agar para guru honorer di sekolah-sekolah swasta juga bisa mendapatkan insentif tersebut.

“Selain itu juga kami sudah targetkan agar di tahun 2021 nanti, semua guru honorer di Kota Medan bisa mendapatkan upah sesuai UMK. Ini mimpi besar kita kalau memang Kota Medan ingin menjadikan Pendidikan sebagai salah satu prioritas pembangunan,” pungkasnya. (map/ila)

Jelang Hari Pelantikan pada 16 September 2019, Anggota DPRD Medan Terpilih Ikuti Gladi

markus/Sumut Pos GLADI: Suasana di dalam ruangan rapat Gedung DPRD Medan. Para anggota DPRD Medan terpilih melakukan gladi resi untuk persiapan pelantikan mereka.
GLADI: Suasana di dalam ruangan rapat Gedung DPRD Medan. Para anggota DPRD Medan terpilih melakukan gladi resi untuk persiapan pelantikan mereka.
Markus/Sumut Pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Persiapan pelantikan 50 anggota DPRD Medan periode 2019-2024 yang akan dilantik pada hari Senin (16/9) mendatang, telah memasuki tahapan Gladi Resik. Adapun 50 anggota dewan terpilih tersebut pun dijadwalkan untuk mengikuti kegiatan Gladi Resik oleh pihak Sekretariat DPRD Medan.

Sejumlah anggota DPRD Medan terpilih periode 2019-2024 tampak menghadiri acara Gladi di ruang Paripurna DPRD Medan, Jumat (13/9). Kegiatan itu merupakan bentuk persiapan akhir dalam menyambut hari pelantikan sekaligus menandai habisnya masa bakti anggota DPRD Medan periode 2014-2019.

“Iya, hari ini (kemarin,Red) kita akan gladi. Kita imbau seluruhnya untuk bisa hadir dan mengikuti masa persiapan pelantikan ini,” ucap Sekretaris DPRD Medan, Abdul Azis kepada Sumut Pos, Jumat (13/9).

Bila ada anggota dewan terpilih yang tidak hadir saat gladi, kata Azis, itu bukanlah sebuah masalah. “Ya gak masalahn

juga kalau tak hadir saat Gladi karena memang tidak ada kewajiban untuk mengikuti. Apalagi kalau misalnya mereka yang incumbent, yang sudah pengalaman dilantik. Yang harus hadir itu kan saat pelantikan, tapi kalau mau datang waktu Gladi yang lebih bagus,” ujarnya.

Terkait habisnya periode masa jabatan anggota DPRD medan yang lama pada tanggal 13 September kemarin, Azis membenarkan hal itu. “Iya, yang lama habis masa jabatannya hari ini tanggal 13 September,” terangnya.

Begitupun saat disinggung soal barang-barang inventaris yang harus dikembalikan, Azis membenarkan bahwa Pin Emas dan Laptop yang merupakan barang-barang Inventaris para anggota dewan periode yang lama harus dikembalikan.”Iya, itu memang harus dikembalikan. Surat edarannya juga sudah kami serahkan kepada mereka,” terangnya.

Namun, terkait nama-nama yang sudah mengembalikan atau yang belum, Azis menyebutkan belum mengetahui hal itu.

“Kita masih sangat sibuk terkait pelantikan ini, saya belum sempat cek lagi, nanti saya cek,” jelasnya.

Seperti diketahui, KPU Medan telah menetapkan 50 anggota DPRD Medan terpilih periode 2019-2024. Adapun 50 anggota DPRD Medan periode 2019-2024 yang ditetapkan KPU yakni dari Daerah Pemilihan (Dapil) I meliputi Kecamatan Medan Helvetia, Medan Barat, Medan Baru dan Medan Petisah yaitu Edward Hutabarat (PDIP), Rajudin Sagala (PKS), Dame Duma Sari Hutagalung (Gerindra), Robi Barus (PDI P), Abd Rahman (PAN), Renvelli Pandapotan Napitupulu (PSI), Antonius Devolis Tumanggor (Nasdem) dan Radiawan Sitorus (PKS).

Lalu, anggota dewan yang ditetapkan dari Dapil II dengan kuota 12 kursi meliputi Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Deli dan Medan Marelan yakni Aulia Rachman (Gerindra),HT Bahrumsyah (PAN), Margaret MS (PDI P), Abdul Latif Lubis (PKS), T Edriansyah Rendy (Nasdem), Mulia.Asri Rambe (Golkar), Surianto Butong (Gerindra), Abdul Rani (PPP), Ishaq Abrar M Tarigan (Demokrat), Janses Simbolon (Hanura), Siti Suciati (Gerindra) dan Sudari (PAN).

Dari dapil III meliputi Kecamatan Medan Tembung, Medan Timur dan Medan Perjuangan nama anggota dewan yang ditetapkan KPU Medan yakni, Paul Mei Anton Simanjuntak (PDIP), Wong Chun Sen (PDIP), Sahat B Simbolon (Gerindra), Netty Yuniati Siregar (Gerindra), Modesta Marpaung (Golkar), Edwin Sugesti Nasution (PAN), Irwansyah (PKS), Parlindungan Sipahutar (Demokrat).

Untuk dapil IV meliputi Kecamatan Medan Amplas, Denai, Kota dan Area dengan kuota 10 kursi yakni Hasyim SE (PDIP), David Roni G Sinaga (PDIP), H Ihwan Ritonga (Gerindra), Dedy Aksyari Nasution (Gerindra), Rudiyanto S.Pd.I (PKS), Edi Saputra ST (PAN), M. Rizki Nugraha SE, (Golkar), Drs Hendra DS ( Hanura), Dodi Robert Simangunsong (Demokrat), Afif Abdillah (Nasdem).

Sedangkan untuk dapil V meliputi Kecamatan Medan Johor, Medan Maimun, Medan Polonia, Medan Selayang, Medan Sunggal dan Medan Tuntungan, 12 anggota dewan yang ditetapkan KPU Medan yakni Daniel Pinem (PDI P), Dhiyaul Hayati (PKS), Mulia Syahputra Nasution (Gerindra), Muhammad Afri Rizky (Golkar), Sukamto SE (PAN), Habiburrahman Sinuraya (Nasdem), Johannes Haratua HTG (PDI P), Syaiful Ramadhan (PKS), Burhanuddin Sitepu (Demokrat), Erwin Siahaan (PSI), Suranta Meliala (Gerindra) dan Hendri Duin (PDI P). (map/ila)

Kelompok Tani Kopi Marsaor DMB, ‘Kami Sudah Nikmati Hasil Bantuan Disbun Sumut’

Kelompok Tani Kopi Marsaor DMB ‘Kami Sudah Nikmati Hasil Bantuan Disbun Sumut’

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Sumatera Utara (Sumut) merupakan daerah penghasil kopi yang sudah dikenal di mancanegara dengan kopi spesialnya. Seperti, kopi Arabika Mandailing, Arabika Simalungun, Arabika Pulo Samosir, Arabika Sipirok, Arabika Karo, dan Arabika Lintong yang ditanam pada ketinggian 750 m dari permukaan laut.

Humbang Hasundutan (Humbahas) merupakan daerah penghasil kopi Arabika Lintong.

Sudah selayaknya, petani kopi di Sumut meraup dan menikmati hasil dari hasil kegigihannya menanam dan merawat tanaman kopi. Mulai dari perawatan benih, menjadi bibit hingga menjadi kopi yang berkualiatas.

Seperti dirasakan Kelompok Tani Marsaor, Desa Mandiri Benih (DMB), Kabupaten Humbahas, Sumut.

Memetik sukses dan menikmati dari berkat bantuan benih kopi dari Pemprovsu melalui Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Sumut.

Rusmani Nababan, Ketua Kelompok Tani Marsaor Desa Mandiri Benih, Kabupaten Humbahas mengatakan, tahun 2018 Pemprovsu melalui Dinas Perkebunan Provinsi Sumut melalui programnya memberikan bantuan 30.000 benih kopi unggulan secara gratis dan cuma-cuma.

Setelah Kelompok Tani Marsaor menerima bantuan 30.000 benih kopi, kata Rusmani benih-benih tersebut dirawat dengan baik. Di antaranya, pihaknya menyediakan tempat atau lahan untuk benih kopi, kemudian lahan pengolahan kompos dari kotoran hewan serta tanah hitam dan pasir.

“Kelompok Tani Marsaor terdapat 20 kepala keluarga (KK) terdiri dari ibu rumah tangga. Namun, ada 10 KK yang ibu-ibu aktif di Kelompok Tani yang kita berdayakan menegelola 30.000 benih kopi bantuan dari Dinas Perkebunan Sumut,” sebut wanita yang merupakan ahli kopi tersebut.

Diungkap Rusmani didampingi ibu-ibu Kelompok Tani Marsaor, dirinya sudah pernah mengikuti pelatihan soal kopi pada Maret 2018. Dan paham tentang pengolahan kopi mulai dari benih menjadi bibit hingga menghasilkan kopi yang baik saat panen tiba.

Untuk pengolahan benih kopi bantuan Dinas Perkebunan Provinsi Sumut, sebut Rusmani, mulai pemberian kompos kotoran hewan, pranet dan alat-alat pendukungnya, tenaga ahlinya dan manusia swadaya kelompok sendiri.

“ Kita merawat benih kopi seperti mengurus anak kecil (balita). Dan, yang tepat dilakukan oleh para ibu-ibu, karena memiliki kesabaran. Mulai benih disemat, diberi pupuk tanah hingga sampai ke polibek,” ujar wanita paruh baya tersebut saat ditemui wartawan di Desa Mandiri Benih, Kabupaten Humbahas baru-baru ini.

Ditambahnya, setelah dirawat benih kopi bantuan Dinas Perkebunan Provinsi Sumut sekitar usia 6, 7 dan 8 bulan sudah menjadi bibit. Tepat 5 Agustus 2019 lalu, Kelompok Tani Marsaor telah mendistribusikan/menjual benih kopi yang telah menjadi bibit. Dan, Kelompok Tani Marsaor sangat menikmati hasilnya.

“Kami (Kelompok Tani Marsaor) sangat menikmati hasil dari bantuan benih kopi Dinas Perkebunan Sumut. Benih yang dirawat menjadi bibit, telah kami distribusikan dan hasilnya sudah dinikmati para ibu-ibu dari Kelompok Tani Marsaor. Bantuan benih kopi tersebut sangat membantu ibu-ibu dalam menambah perekonomian rumah tangganya,” ungkap Rusmani.

Rusmani menambahkan, kelompoknya siap dan bersedia apabila Pemprovsu melalui Dinas Perkebunan Sumut, kembali memberikan bantuan benih kopi dengan jumlah yang lebih dari sebelumnya.

“Bantuan benih kopi oleh Dinas Perkebunan Sumut sangat membantu perekonomian ibu-ibu. Dan kami siap dan bersedia untuk mengelola benih kopi dari Dinas Perkebunan dengan jumlah yang lebih banyak,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara (Kadisbun Provsu), Ir Herawati N MMA saat diwawancarai, baru-baru ini mengatakan, bantuan benih kopi sebanyak 30.000 benih ke Kelompok Tani Marsaor merupakan, implementasi dari Program Desa Mandiri Benih (DMB) yang difasilitasi dana APBN Satker Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara.

Prinsip Desa Mandiri Benih adalah membangun kemandirian penyediaan benih pada sebuah desa, dengan melibatkan masyarakat. Di desa ada sumber benih, lalu masyarakat kemudian terlibat dalam penyediaan bibit. Kemudian bibit itu bisa manfaatkan sendiri oleh masyarakat atau sebagian dipasarkan melalui lembaga ekonomi yang ada di masyarakat tersebut.

Sebagai sampling Program DMB di Provinsi Sumatera Utara di laksanakan di Kabupaten Humbahas, dan terpilih Kelompok Tani Marsaor. Selanjutnya, Kelompok Tani Marsaor didaftarkan menjadi produsen benih secara legal melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu.

Tujuannya, agar mereka Kelompok Tani Marsaor bisa berfungsi sebagai produsen benih legal, setelah melalui pembinaan dari Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara dan Dinas Pertanian Kabupaten Humbang Hasundutan. “Bantuan benih kopi kepada Kelompok Tani Marsaor dalam rangka mendukung Program DMB, hanya diberikan sekali saja. Nantinya diharapkan hasil penjualan benih digunakan untuk membenihkan kopi selanjutnya, jadi bukan berhenti pada sekali bantuan dan tidaklah setiap tahun memperoleh bantuan,” sebut Kadis Perkebunan Provinsi Sumut.

Kadis Perkebunan Sumut menambahkan, benih yang dihasilkan oleh Kelompok Tani Marsaor cukup baik, dan sudah dipasarkan ke petani yang membutuhkan. Hasil penjualan benih direvolving untuk membenihkan berikutnya. (rel/azw)

Advokasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, Umar Zunaidi: Stop Buang Air Besar Sembarangan

Sopian/sumut pos BERSAMA: Sekdako Tebingtinggi Marapusuk Siregar bersama dengan Kadis Kesehatan Tebingtinggi dr Nanang Fitra Aulia dan unsur Muspida.
BERSAMA: Sekdako Tebingtinggi Marapusuk Siregar bersama dengan Kadis Kesehatan Tebingtinggi dr Nanang Fitra Aulia dan unsur Muspida.
Sopian/sumut pos

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Tebingtinggi diwakili Sekdako Marapusuk Siregar membuka kegiatan Advokasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Gedung Balai Kartini, Jalan Imam Bonjol Kota Tebingtinggi.

Dijelaskan Marapusuk, STBM telah memberikan kontribusi percepatan pembangunan bagi perubahan prilaku masyarakat dan penyediaan layanan memenuhi standar kesehatan

Menurutnya, pembangunan kesehatan upaya promotif dan preventif diutamakan, karena selain menurunkan jumlah orang sakit juga effesiensi biaya.

“Kita harus bisa menciptakan upaya promotif dan preventif menciptakan prilaku hidup bersih dan sehat sehari hari,” terang Marapusuk Siregar, Jumat (13/9).

Untuk itu, dia berharap kedepan deklarasi stop BABS (buang air besar sembarangan), karena tidak hanya sekedar deklarasi tetapi dilaksanakan secara nyata.

Diharapkan masalah BABS dan stunting harus menjadi perhatian serius, karena memilii kaitan erat dengan sanitasi. Sebelumnya, Kadis Kesehatan Kota Tebingtinggi dr Nanang Fitra Aulia SpPK dalam laporannya mengatakan kegiatan ini diikuti 60 peserta dari Camat, Lurah, Kapus, Muspika, PKK, Baznas se-Kota Tebingtinggi. (Ian)

Majukan dan Percepatan Pembangunan Dairi, Wabup: DPRD Sumut Diminta Berkontribusi

RUDY SITANGGANG/SUMUT POS JAMUAN MAKAN MALAM: Wabup Dairi, Jimmy AL Sihombing (kiri) jamu makan malam bersama anggota DPRD Sumut terpilih Franc Bernhard Tumanggor (kanan) di Sidikalang.
JAMUAN MAKAN MALAM: Wabup Dairi, Jimmy AL Sihombing (kiri) jamu makan malam bersama anggota DPRD Sumut terpilih Franc Bernhard Tumanggor (kanan) di Sidikalang.
RUDY SITANGGANG/SUMUT POS

SIDIKALANG, SUMUTPOS.CO – Wakil Bupati (Wabup) Dairi, Jimmy Andrea Lukita Sihombing meminta anggota DPRD Sumatera Utara, khususnya dari daerah pemilihan XI (Dairi, Karo dan Pakpak Bharat) berkontribusi bagi percepatan pembangunan Kabupaten Dairi.

Pemikiran dan alokasi anggaran serta hati para wakil rakyat dipandang sangat strategis guna menjawab kerinduan masyarakat. Warga ingin menikmati peningkatan kesejahteraan sesegera mungkin.

Hal itu disampaikan, Jimmy AL Sihombing saat menerima kunjungan anggota DPRD Sumut terpilih dari partai Golkar Franc Bernhard Tumanggor di rumah dinas di Sidikalang, Kamis (12/9) malam.

Jimmy menyebut, beberapa tahun belakangan, kucuran ‘kue’ ke daerah otonom dirasa minim, menyusul hadirnya intelektual muda, perhatian ke daerah otonom ini diharap lebih besar.

Jimmy menambahkan, obsesi mendongkrak kemakmuran rakyat melalui sektor pertanian dan parawisata. Dan yang tak kalah penting, dukungan Sumut juga dibutuhkan untuk turut serta memfasilitasi atlit olahraga bertanding di kancah nasional dan internasional. Dia mencatat, banyak atlit billiar dan karate telah menorehkan nama tingkat dunia. Regenerasi juga diintensifkan.

Pertemuan keduanya berlangsung akrab dan sesekali bercanda. Apalagi, ayah Jimmy, Helderson Sihombing pengusaha tambang di Kalimantan diketahui memiliki kedekatan dengan orang tua Franc, MP Tumanggor yang juga mantan Bupati.

Franc mengatakan, punya tanggung jawab moral ke sentra penghasil kopi ini. Diakui, dukungan rakyat sangat tinggi hingga menghantarkannya meraih suara signifikan pada pemilu april lalu.

“Saya akan membantu sekuat tenaga. DPRD Sumut terbuka untuk pemerintah daerah” kata Franc. Pada kesempatan itu, Franc mengundang Jimmy menghadiri syukuran kemenangan pileg di Taman Wisata Iman (TWI) Sitinjo, Sabtu (14/9).

Pertemuan kedua tokoh pemuda didampingi rekan diselingi jamuan makan malam. (mag-10/han)

Pembangunan KSPN Danau Toba di Tobasa, Dirut BOPDT: Ganti Rugi Lahan Warga akan Dibayarkan

BAGUS SYAHPUTRA/Sumut Pos RAKOR: Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, Dirut BPODT Arie Prasetyo dan lainnya foto bersama usai rapat kordinasi pengaman pembangunan dan pengembangan Danau Toba di Kabupaten Samosir, Sabtu (24/8).
BAGUS SYAHPUTRA/Sumut Pos RAKOR: Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, Dirut BPODT Arie Prasetyo dan lainnya foto bersama usai rapat kordinasi pengaman pembangunan dan pengembangan Danau Toba di Kabupaten Samosir, Sabtu (24/8).

TOBASA, SUMUTPOS.CO – Pembersihan lahan yang dilakukan Badan Otoritas Pariwisata Danau Toba (BOPDT) di Dusun Sileang-leang Desa Sigapiton, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) mendapat perlawanan dari warga, Kamis (12/9).

Saat dilakukan pembersihan, masyarakat dari marga Adat Raja Na Opat Sigapiton melakukan perlawanan. Sejumlah ibu-ibu melakukan penghadangan dengan aksi buka baju, dan hanya menggunakan pakaian dalam. Kemudian, sejumlah warga dan petugas mengalami luka-luka, yang sempat terjadi bentrok.

Pembangunan objek wisata kelas dunia itu, dengan membuka jalan menggunakan alat berat dikirim oleh BOPDT dengan pengawalan aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tobasa. Pembukaan jalan dari The Nomadic Kaldera Toba Escape menuju Batu Silali sepanjang 1.900 meter dan lebar 18 meter.

Dengan luas lahan berjumlah 386,72 hektare yang dialokasikan untuk pengem bangan kawasan pariwisata tersebut. Dimana, 279 hektare sudah diterbitkan Hak Pengelolaannya. Dalam protes masyarakat, bahan lahan diklaim milik tanah adat, yang sudah dikelola sejak puluhan tahun lalu dengan ditanami pohon kopi dan alpokat.

Menyikapi hal tersebut, Direktur Utama (Dirut) BOPDT, Arie Prasetyo mengungkapkan, Pembangunan kawasan di Lahan Zona Otorita ini merupakan amanah Perpres 49/2016 yang merupakan tugas otoritatif BOPDT, untuk pengembangan KSPN Danau Toba menjadi objek wisata kelas dunia.

“Itu dampak ekonomi, ada masyarakat mempunyai pohon kopi, pohon alpukat dan punya pohon ini itu. Semua akan dihitung dan diganti rugi oleh negara,” ungkap Arie kepada Sumut Pos, Jumat (13/9).

Ironisnya, Arie mengatakan untuk ganti rugi sedang berjalan. Tapi, fakta di lapangan pihak BOPDT sudah melakukan pembersihan lahan. Hal ini, memicu protes keras masyarakat.”Prosesnya sedang berjalan, meski belum selesai. Sekarang sedang dilakukan penghitungan nilainya dan akan ditetapkan oleh Bupati, akan diverifikasi BPKP dan setelah itu, akan dibayarkan,” jelas Arie.

Ia menjelaskan status tahan tersebut adalah hutan. Untuk kepentingan pembangunan Danau terbesar di Asia Tenggara itu. Kementerian Lingkungan Hidup mengeluarkan izin untuk penggunaan lahan hutan yang sudah lama dikelola oleh masyarakat sekitar.

“Dulu ini kan, Hutan. HKM (Hutan Kelolaan Masyarakat), Hutan yang boleh dikelola oleh masyarakat. Boleh lah menanam, sekarang akan diganti rugi dan proses sedang berjalan,” kata Arie.

Terkait hak-hak masyarakat yang ada di atas lahan, Arie mengungkapkan bahwa hal ini juga telah dilakukan oleh Tim Terpadu Penanggulangan Dampak Sosial Kemasyarakatan yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Toba Samosir dengan melibatkan beberapa unsur. Guna menyelesaikan semua hingga dilakukan pembayaran ganti rugi.

“Salah satu tugas tim tersebut adalah melakukan pendataan, verifikasi dan validasi tanaman tegakan milik masyarakat yang ada di atas lahan tersebut. Karena sebelumnya lahan ini merupakan lahan berstatus hutan yang sebagian dari itu ada juga yang ditanami tanaman budidaya milik masyarakat seperti kopi, dll. Proses penghitungan jumlah tanaman untuk lahan 279 Ha telah dilakukan dan saat ini sedang tahap penilaian/appraisal oleh konsultan penilai publik,” jelasnya.

Arie mengatakan di lahan tersebut, akan dibangun fasilitas untuk menunjang pariwisata di Danau Toba seperti hoterl bintang 5, tempat pertemuan, objek wisata baru hingga UMKM Center untuk memberikan dampak pertumbuhan ekonomi baik bagi masyarakat sekitar.

Ini sekarang, masalah klaim adat. Ini kami menerima lahan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Kalau ditarik kebelakang, aku akan minta dari Kementerian Lingkungan Hidup. Sejauh ini, pengamat ini tanah lahan hutan. Bukan tanah adat,” ujar Arie.

Terkait unjuk rasa yang diberitakan beberapa media. Arie mengakui memang sempat ada penolakan dari sebagian masyarakat yang mengatasnamakan masyarakat Sigapiton. Tetapi setelah dilakukan pendekatan persuasif, akhirnya suasana membaik dan pengerjaan dapat dilakukan.

“Unjuk rasa sah-sah saja dilakukan sebagai bagian dari demokrasi. Tapi kami berharap dapat dilakukan dengan jalur yang benar. Kami menghimbau kepada masyarakat agar jangan mudah disusupi kepentingan yang kontraproduktif,” sebut Arie.

Ia mengatakan bila pembangunan tersebut terus mengalami kendala dengan pengklaim lahan oleh masyarakat sekitar. Akan berdampak dengan lambat proses pembangunan.? Tidak juga akan memberikan pertumbuhan ekonomi yang baik bagi masyarakat sendiri.

“Pembangunan sudah dimulai. Kalau ada komplik dilapangan ada proyek pengembangan biasa lah. Kedepannya, kalau ada klaim silakan sampaikan secara jalur hukum jangan dilapangan gitu. Nanti sesuai dengan hukum. Karena, kita negara hukum. Tidak jalan-jalan, manfaat tidak dapat dirasakan masyarakat,” tutur Arie.

Sebelum dimulainya pembangunan ini, Arie mengungkapkan pihak BOPDT bersama Pemerintah Kabupaten Toba Samosir juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Bertempat di Kantor Kepala Desa Pardamean Sibisa juga kami bersama Bupati, Camat Ajibata, dan Kepala Desa juga sudah bertemu dengan masyarakat pemilik tanaman yang terdampak pembangunan jalan ini,” tandas Arie.(gus/han)