bambang/sumut pos
BERSIHKAN SAMPAH: Aksi pembersihan sampah yang dilakukan KSOP di bibir pantai dan laut yang ada di Kabupaten Langkat.
BERSIHKAN SAMPAH: Aksi pembersihan sampah yang dilakukan KSOP di bibir pantai dan laut yang ada di Kabupaten Langkat. bambang/sumut pos
LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Dalam rangka memperingati hari Perhubungan Nasional, kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas IV Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, menggelar aksi bersih di laut dan pantai dari sampah.
“Aksi bersih laut ini dilakukan, karena kita ketahui Indonesia masuk urutan ke- 5 penghasil sampah terbesar di dunia,” kata Kepala Kantor KSOP kelas IV Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (12/9).
Menurutnya, gerakan aksi bersih laut dan pantai dari sampah digelar secara serentak di Indonesia. Hal ini dilakukan sebagai upaya mendukung pemerintah dalam penanganan masalah sampah.
“Aksi nasional ini, pemerintah menargetkan mengurangi sampah plastik di laut sebesar 70 persen pada tahun 2025. Hal ini sesuai Inpres nomor 12 tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental,” katanya.
Gerakan ini sebut Gamal Sembiring, dapat berpengaruh dan memberi efek kepada masyarakat pada kebiasaan membuang sampah ke laut, serta membangun kebersamaan sehingga tidak ada saling lempar tanggung jawab dalam persoalan kebersihan laut dan pantai.
Gamal juga mengimbau kepada perusahaan dan masyarakat yang berdomisili di sekitar pantai untuk menjaga dan merawat pantai serta sungai.
“Mari kita jaga rawat dan sayangi, seperti kita mencintai dan menyayangi tubuh kita sendiri. Jangan buang sampah ke sungai, laut atau pantai demi satu karya nyata yang dapat kita wariskan kepada anak cucu kita,” kata Gamal.
Lebih lanjut Gamal mengajak semua elemen masyarakat untuk menjadi duta pelopor penggerak sosialisasi gerakan buang sampah ke tempat sampah, agar kita bisa hidup bersih, sehat, dan biota laut dapat berkembang lebih baik lagi. Kegiatan ini melibatkan perusahaan, BUMN, Kapolsek Pangkalan Susu AKP Slamet Riyadi, Danramil-15, Camat Pangkalan Susu, pelajar dan masyarakat setempat.
Terpisah, Lurah Beras Basah Zulkarnain, berterima kasih kepada KSOP atas aksi bersih sampah di pantai dan laut di wilayah kelurahan Beras Basah. Meski peranserta masyarakat yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan dianggap masih kurang peduli dengan sampah, namun dengan aksi ini diharapkan bisa mengedukasi dan membangkitkan kesadaran masyarakat untuk ikut bersama-sama menjaga kebersihan sungai, pantai dan laut. (bam/han)
ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS
TOLAK NARKOBA: Pembacaan pernyataan sikap tolak narkoba yang dibacakan salah seorang pelajar, diikuti para pejabat sipil, TNI, Polri dan peserta upacara.
TOLAK NARKOBA: Pembacaan pernyataan sikap tolak narkoba yang dibacakan salah seorang pelajar, diikuti para pejabat sipil, TNI, Polri dan peserta upacara. ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS
LANGKAT, SUMUTPOS.CO : Peringatan Hari Olah Raga Nasional (Haornas) 2019 digelar tiga kecamatan, di lapangan sepak bola Kampung Baru, Pangkalan Brandan, Jumat(13/9).
Ketua Panitia penyelenggara Haornas, M. Aliyuddin mengatakan, peringatan Haornas 2019 ini dilaksanakan 3 Kecamatan meliputi Kecamatan Babalan, Sei Lepan dan Brandan Barat. Dan diprakarsai oleh Kapolsek Pangkalan Brandan, Iptu Pol.Danil Saragih dengan bekerjasama muspika dari 3 kecamatan.
Tujuan kegiatan ini, selain untuk secara berkesinambungan juga menggalakkan kegiatan olahraga di kalangan masyarakat dalam upaya mewujudkan keluarga sehat dan sejahtera.
“Lebih dari itu semua itu, melalui kegiatan peringatan Haornas ini kita seluruh masyarakat Babalan, Sei Lepan dan Berandan, mulai Pelajar, Pemuda, ASN dan aparat penegak hukum bersikap tegas menyatakan menolak Narkoba dan siap ikut memberantas narkoba di Pangkalan Brandan dan Teluk Aru,” sebut M. Aliyuddin
Kapolsek Pangkalan Brandan, Iptu Pol Danil Saragih mewakili Muspika 3 Kecamatan, berterimakasih kepada warga Babalan, Sei Lepan, dan Berandan Barat untuk bersepakat memberantas peredaran gelap narkoba yang telah merambah ke dusun desa dan kelurahan kita di Teluk Aru.
“Mari kita sepakat memberantas dan memerangi narkoba sampai ke akar-akarnya, dan galakkan olahraga dalam menciptakan keluarga sehat, agar kita terhindar dari narkoba,”pinta Danil.
Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Adi Hariono mewakili Kapolres Langkat mengajak semua warga masyarakat untuk secara bersama memerangi narkoba.
Sementara itu, Kepala BNN Langkat AKBP Ahmad Zaini dalam sambutannya menegaskan akan membasmi narkoba dan pengedarnya.(yas/han)
BATARA/SUMUT POS
REKAM WAJAH: Tim LAKESGILUT PUSKESAD melakukan rekam wajah terhadap personel Yonif Macam Kumbang.
BATARA/SUMUT POS
REKAM WAJAH: Tim LAKESGILUT PUSKESAD melakukan rekam wajah terhadap personel Yonif Macam Kumbang.
DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Ratusan personel Batalyon Infanteri 121/Macan Kumbang ikuti Komputerisasi Rekam Wajah yang dilaksanakan Tim Lembaga Kesehatan Gigi dan Mulut (LAKESGILUT) dari Pusat Kesehatan Angkatan Darat (PUSKESAD), Senin (10/9).
Kegiatan yang dipimpin Kadeplitbang Lakesgilut Puskesad Letkol Ckm (K) drg. Yuli Puspitawati, Sp.KG dilaksanakan selama 4 hari terhitung, mulai tanggal 9 -12 September di Aula Yonif 121/MK Galang.
Kegiatan rekam wajah dan data diri prajurit itu, bertujuan membantu proses identifikasi atau pengenalan. Kemudian, meningkatkan kesehatan gigi dan mulut prajurit di lingkungan TNI AD.
Diharapkan juga dapat sebagai pedoman dalam proses pencarian identifikasi seseorang melalui perekaman ciri struktur gigi seseorang.
Ketua Tim Lakesgilut Puskesad Letkol Ckm (K) drg. Yuli Puspitawati, Sp.KG mengatakan, program perekaman gigi dan wajah ini sudah berjalan mulai dari tahun 2009, dan sudah merekam lebih dari 25.000 prajurit TNI AD yang tersebar dari Sabang sampai Merauke
Disamping sebagai data di Puskesad, sistem ini dapat membantu pengenalan personel TNI apabila dalam tugasnya mendapatkan resiko kematian/gugur yang tidak dapat dikenali dalam proses identifikasinya, seperti terbakar atau jasad yang sudah membusuk.
Lebih lanjut disampaikan drg. Yuli Puspitawati, bahwa dalam proses identifikasi biasanya mengacu pada tiga metode primer yang digunakan oleh tim Dokter untuk mengenali korban tersebut, antara lain melalui metode analisa DNA, sidik jari, dan Dental Record.
Dalam beberapa kasus banyak korban yang berhasil diidentifikasi dengan bantuan sistem ini, dikarenakan bentuk struktur gigi setiap manusia berbeda, dan gigi juga akan berubah menjadi lapuk ketika dipanaskan pada suhu 200°C atau menjadi abu pada suhu 450°C.
Sementara itu, Danyonif 121/MK Mayor Inf Wisnu Joko Saputro menyampaikan kepada seluruh prajurit, kegiatan yang dilakukan adalah Program Puskesad yang harus didukung semaksimal mungkin, dan sebagai bentuk dukungan kepada program pemerintah. (btr/han)
SIDIKALANG, SUMUTPOS.CO – PDI Perjuangan dan Partai Demokrat pada Pemilu 17 April 2019 lalu meraih masing-masing 5 kursi di DPRD Dairi akan menempatkan kadernya menduduki jabatan wakil ketua DPRD. Sementara untuk posisi ketua, masih menjadi milik Partai Golkar yang masih kokoh sebagai pemenang di tingkat Kabupaten dengan meraih 9 kursi.
Untuk nama-nama figur yang akan menduduki pimpinan di DPRD, PDI Perjuangan menjadi partai pertama menetapkan Halvensius Tondang, sementara figur dari Partai Golkar dan Demokrat masih dalam proses di tingkat DPP.
Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Dairi, H Anwar Sani Tarigan saat dihubungi lewat telepon, Kamis (12/9) memastikan penunjukan dan penetapan Helvensius Tondang.”SK sudah diterima yang bersangkutan”, Sebut Anwar.
Helvensius Tondang juga membenarkan penunjukan dirinya sebagai Ketua DPRD Dairi Periode 2019-2024.
Disebutkan, Keputusan DPP telah diterima, Rabu (11/9) di Medan diserahkan Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Japorman Saragih.
“Benar, saya telah menerima amanah dan penugasan partai untuk menjadi wakil ketua DPRD Dairi periode 2019-2024, surat penunjukan telah saya terima kemarin”, sebut Tondang.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Dairi, Markus WS Purba mengatakan, penetapan nama calon wakil ketua DPRD dari partai berlambang mercy itu masih berproses.
“Sesuai mekanisme, tiga nama telah kami ajukan ke DPP melalui DPD Sumatera Utara, hasilnya belum turun, mungkin satu atau dua minggu kedepan. Sekarang saya di Jakarta, agenda kunjungan kerja DPRD dan nanti akan saya sempatkan ke DPP untuk mengetahui perkembangan prosesnya”, sebut Markus.
Ketiga nama yang diajukan adalah Wanseptember Situmorang, Rukiatno Nainggolan dan Mardaulat Girsang.
Sementara untuk posisi ketua DPRD, wakil ketua bidang OKK DPD Golkar Kabupaten Dairi, Benari Butar-Butar menyebut kalau penentuan nama sedang berproses di DPP.
Menurutnya, nama yang akan menduduki posisi ketua, kemungkinan besar baru akan disampaikan setelah pelantikan anggota DPRD Dairi.
Sebelumnya, melalui rapat pleno diperluas DPD Partai Golkar Dairi dipimpin DPD golkar Sumatera Utara, telah diputuskan untuk mengajukan tiga nama ke DPP, masing-masing Depriwanto Sitohang, Sabam Sibarani, dan Johanson Manik. Saat itu, depriwanto Sitohang mendapat dukungan mayoritas dari Pengurus DPD maupun Pengurus Kecamatan termasuk dari Organosasi sayap Golkar di Dairi. (mag-10/han)
RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
TERBAKAR: Kobakaran api saat melahap hutan lindung dan lahan pertanian di Desa Silalahi 2, Kecamatan Silahisabungan Dairi.
TERBAKAR: Kobakaran api saat melahap hutan lindung dan lahan pertanian di Desa Silalahi 2, Kecamatan Silahisabungan Dairi. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
Hutan lindung dan lahan pertanian masyarakat seluas 5 hektare di Dusun Sinongnong, Desa Silalahi 2, Kecamatan Silahisabungan, terbakar, Kamis (12/9).
Informasi yang dihimpun wartawan, kebakaran hutan dan lahan pertanian itu sudah hampir mendekat kawasan pemukiman masyarakat.
Menurut Kepala Desa Silalahi 2, Guman Pintu Batu yang dihubungi melalui seluler, kobakaran api sudah dapat ditangani masyarakat dan bersama tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah Dairi sekitar pukul 16.30 WIB.
“Lahan pertanian masyarakat yang terbakar merupakan lahan kosong, yang sudah ditumbuhi lalang,”kata Guman Pintu Batu.
Guman mengakui, lokasi hutan lindung rawan dari kebakaran. Apalagi sudah beberapa bulan terakhir, hujan tidak turun sehingga mengakibatkan kekeringan dan mudah terbakar.
Sementara Kepala BPBD Dairi, Bahagia Ginting mengatakan, pihaknya bersama tim sudah turun ke lokasi untuk melakukan pemadaman. (mag-10/han)
Elyas/Sumut Pos
TERGENANG: Kondisi Jalan Cempaka, Kecamatan Babalan, tergenang air disaat musim penghujan.
Elyas/Sumut Pos
TERGENANG: Kondisi Jalan Cempaka, Kecamatan Babalan, tergenang air disaat musim penghujan.
LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Langkat terkhusus Dinas Pekerjaan Umum diminta lebih perduli terhadap sejumlah infrastruktur jalan di wilayah Teluk Aru, Kecamatan Babalan, banyak yang berlubang. Parahnya lagi, saat musim penghujan, badan jalan tak bisa dilalui warga.
Salah satu contoh kondisi Jalan Cempaka, yang badan jalannya sepanjang 500 meter dipenuhi lubang.
“Bila musim hujan, lubang-lubang dipernuhi air. Dipastikan warga yang melintasinya akan terperosok ke dalam lubang,”ungkap Sukarmin Hatta, dan warga lainnya kepada Sumut Pos, Rabu (11/9)
“Jangakan mengendarai sepeda motor, jalan kaki saja kita tak bisa melaluinya. Padahal Jalan Cempaka ini sangat produktif dilalui warga,”sambung M Noor.
Menanggapi keluhan warga, Kepala Kelurahan Berandan Timur Baru, Drs Asyari Siregar saat ditemui di ruang kerjanya, mengaku sudah mengusulkan kepada Dinas PU untuk melakukan pengaspalan di Jalan Cempaka yang sudah rusak parah.”Kita doakan saja usulan segera dikabulkan pemerintah,”kata Asyari. (yas/han)
bambang/sumut pos
TINJAU: Warga bersama perangkat desa sedang meninjau pengaspalan di Desa Marindal II Patumbak, kemarin.
TINJAU: Warga bersama perangkat desa sedang meninjau pengaspalan di Desa Marindal II Patumbak, kemarin. Bambang/sumut pos
PATUMBAK, SUMUTPOS.CO – Masyarakat Desa Marindal II Pasar 12, Dusun 4, Kecamata Patumbak, Kabupaten Deliserdang, mengapresiasi pembangunan ruas jalan di kawasan tempat tinggal mereka. Seperti di Jalan Pendidikan sepanjang 400 meter dan Jalan Perhubungan sepanjang 200 meter, serta Jalan Mahoni sepanjang 900 meter.
Sebagai bentuk partisipasi, warga pun bergotong-royong turut membantu pengerjaan jalan dari Dinas Pengerjaan Umum (PU) Deliserdang bersama Lembaga Keamanan Masyarakat Desa (LKMD).
“Kami berterima kasih kepada perangkat perangkat Desa Marindal II yang sudah bersusah payah membuat pengajuan perbaikan jalan melalui Musirimbang 2017, dan sekarang baru terlaksana,” kata Sulastri warga setempat.
Menurut Sulastri, warga kini bisa menikmati beberapa jalan yang sudah mulus, sehingga membuat kegiatan semakin lancar. Sementara, warga lainnya, Idris, terlaksananya perbaikan beberapa ruas jalan di Desa Marindal II di Tahun 2019 ini berkat dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Deliserdang. Perbaikan jalan di Desa Marindal II Pasar 12 sudah hampir 75 persen pembangunannya.
“Nantinya, pengaspalan jalan akan diusahakan lagi dilanjutkan dengan membuat permohonan melalui rapat di balai desa dengan kadus dan perangkat desa lainnya, terutama kepada Kepala Desa Marindal II, Jufri Antono untuk membuat program yang bisa menambah perekonomian desa dan juga bisa membuka lowongan perkerjaan bagi warga warganya,” jelas Idris.
Sementara, Kepala Desa Jufri Antono mengatakan pengaspalan untuk mempermudah akses dalam menjalankan aktivitas sehari hari. Dia mengimbau kepada masyarakatnya harus merawat jalan yang sudah dibangun bersama-sama. Selain itu menjaga kebersihan lingkungan sekitarnya, dengan tidak membuang sampa sembarangan .
“Masyarakat Marindal II tidak lupa juga harus berterima kasih kepada Bupati Deliserdang Ashari Tambunan yang sudah mendukung dan memprioritaskan kegiatan-kegiatan pembangunan yang ada di Desa Marindal II ini,” pungkasnya. (azw)
Elyas/Sumut Pos
BERI KETERANGAN: Kepala Kantor Wilayah I KPPU, Ramli Simanjuntak saat memberikan keterangan.
BERI KETERANGAN: Kepala Kantor Wilayah I KPPU, Ramli Simanjuntak saat memberikan keterangan. Elyas/Sumut Pos
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Adanya persekongkolan pada pelaksanaaan tender pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten/Kota di Sumut, secara terus menerus disoriti Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Sebagai lembaga pengawas, KPPU meminta komitmen Kepala Daerah untuk campur tangan dalam pemberantasannya, guna mencegah adanya persaingan yang tidak sehat.
“Isu tender yang tidak transparan di lingkungan instansi pemerintah bukan nyanyian baru lagi,”ujar Kepala Kantor Wilayah I KPPU, Ramli Simanjuntak kepada wartawan di Medan, Kamis (12/9).
Sebagai lembaga yang diberi amanat UU no.5/1999, kata Ramli, KPPU sebagai fungsinya melaksanakan penegakan hukum persaingan usaha, pemberi saran dan pertimbangan kepada pemerintah, pengawas merger, serta pengawas kemitraan, KPPU memerlukan kerja sama yang erat dari seluruh elemen dalam mewujudkannya.
“KPPU akan terus melakukan sosialisasi dan mengajak semua pihak untuk terus memperbaiki tender agar hadir proses yang transparan dan tidak ada diskriminasi,” kata Ramli.
Ramli menilai, praktek persekongkolan tender merupakan biang dari inefisiensi pada berbagai kegiatan sektor usaha, terutama untuk penyediaan barang maupun fasilitas publik yang diperlukan masyarakat luas.
“Keberadaan UU No.5/1999 jelas tidak bisa mentolerir lagi praktek-praktek persekongkolan tender dan pelakunya dapat diganjar denda sampai Rp25 miliar. Adanya Undang-Undang No.5/1999 diharapkan mampu mengikis praktek persekongkolan tender,” ungkap Ramli.
Dalam implementasinya ternyata tidak mudah, sebab praktek persekongkolan tender sudah merupakan budaya yang tidak menjadi rahasia umum lagi, sehingga sering dianggap sebagai suatu hal yang biasa.
Disebutkan Ramli, pada Agustus 2019 saja, KPPU kembali menghukum 10 perusahaan dan 4 Kelompok Kerja (Pokja) yang dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melanggarpasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dalam persekongkolan tender di Sumatera Utara.
Salah satunya praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dalam persekongkolan tender di Sumut, yakni Paket Pembangunan Jalan Balige By Pass pada Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2017.
“Dengan menghukum PT Karya Agung Pratama Cipta sebagai Terlapor I dengan denda sebesar Rp1.800.000.000, PT Swakarsa Tunggal Mandiri sebagai Terlapor II, PT Anugrah Bahari Sejahtera Mandiri sebagai Terlapor III dan Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Barang/Jasa Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2017 sebagai Terlapor IV,” sebut Ramli.
Kemudian, sambung Ramli, Paket Preservasi Rehabilitasi Jalan Zaenal Arifin (Stabat) – Binjai Raya (Medan) – Belawan pada Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Metropolitan Medan APBN Tahun Anggaran 2017. KPPU menghukum PT Dewanto Cipta Pratama sebagai Terlapor I dengan denda sebesar Rp1.769.000.000, PT Bangun Mitra Abadisebagai Terlapor II dengan denda sebesar Rp1.769.000.000, Kelompok Kerja (Pokja) Pelaksanaan Jalan Nasional Metropolitan Medan Pada Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Metropolitan Medan Tahun Anggaran 2017 sebagai Terlapor III.
Selanjutnya, Tender Preservasi dan Pelebaran Jalan BTS. Provinsi Aceh-Barus-Sibolga pada Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Sumatera Utara APBN TA 2018. Dengan menghukum PT Swakarsa Tunggal Mandiri sebagai Terlapor Idengan denda sebesar Rp1.260.000.000, PT. Sekawan Jaya Bersama sebagai Terlapor IIdengan denda sebesar Rp 1.000.000.000, PT Fifo Pusaka Abadi sebagai Terlapor IIIdengan denda sebesar Rp 1.000.000.000, dan Pokja Pengadaan Barang/Jasa Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2018 sebagai Terlapor IV.
Pembangunan Jalan Akses Bandara Sibisa Pada Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Sumatera Utara APBN Tahun Anggaran 2018.”Dengan menghukum PT Mitha Sarana Niaga sebagai Terlapor I dengan denda sebesar Rp1.253.000.000, PT Razasa Karya sebagai Terlapor II dengan denda sebesar Rp.1.000.000.000 dan Kelompok Kerja (Pokja) Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2018 sebagai Terlapor III,” urai Ramli.
Ramli mengungkapkan, Majelis Komisi merekomendasikan kepada Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) untuk membuat pedoman manual yang mengharuskan Pokja Pengadaan barang dan atau jasa melakukan checklist terkait dengan indikasi persekongkolan dalam melakukan proses tender.
Selain itu, Ramli mengatakan upaya pencegahan dengan melibatkan Pemerintah Daerah sangat diperlukan dan diperlukan kerja sama dengan kordinasi untuk mengantisipasi persengkongkolan tender tersebut.
“KPPU berharap komitmen dari Gubernur, Bupati, maupun Wali kota dalam menjalankan good governance atau pemerintahan yang bersih di Sumut, “ pungkasnya. (gus/han)
bambang/sumut pos
SAMBUTAN: Camat Scanggang Syopian Tarigan, saat menyampaikan sambutan terkait angka dan pencegahan stunting.
SAMBUTAN: Camat Scanggang Syopian Tarigan, saat menyampaikan sambutan terkait angka dan pencegahan stunting. bambang/sumut pos
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim Monev On Site Tahun 2019 melakukan evaluasi atas intervensi pencegahan stunting, di UPT Puskesmas Hinai Kiri, sekaligus kunjungan ke Desa Kebun Kelapa, Kecamatan Secanggang, Kamis(12/9).
Kunjungan tim Monev On Site tersebut dipimpin oleh Azat Sudrajat dari Dirjen Anggaran Kemenkeu bersama dari Kemenkes, dari Kemendikbud dan dari Kementerian Desa.
Camat Secanggang Syofian Tarigan, SSos, MAP pada sambutannya, mengucapkan selamat datang kepada rombongan tim Monev On Site, serta menyampaikan tentang pencegahan angka stunting yang ada di Kecamatan Secanggang.
Selain itu, camat juga menyampaikan pencegahan stunting dilakukan dengan melakukan kerja sama lintas instansi, serta inovasi dengan cara memberikan makanan tambahan.
“Upaya pencegahan terus dilakukan karena anak-anak merupakan generasi penerus, mereka harus diselamatkan dari ancaman penyakit seperti stunting ini,” kata Syofian.
Kepala UPT Puskesmas Hinai Kiri Dahlia, MKes menyebutkan, jumlah anak yang mengalami stunting di Kecamatan Secanggang sebelumnya cukup tinggi. Data tahun 2013, angka stunting mencapai 37 persen. Namun saat dilakukan pendataan ulang pada tahun 2017 menjadi 23 persen.
“Selanjutnya, upaya penurunan angka stunting di wilayah kerja Puskesmas Hinai Kiri bekerjasama dengan pemerintah kecamatan serta stakeholder pada tahun 2018 angka stunting menurun diangka 13 persen,” katanya.
Di kesempatan yang sama, Azat Sudrajat menerangkan, maksud dan tujuan kunjungannya untuk melakukan monitoring dan mengevaluasi hasil dari upaya pencegahan stunting yang dilakukan selama ini. Pemkab Langkat telah melakukan pencegahan stunting dengan baik dan serius.
Hal itu terlihat dari angka stunting yang ada di Langkat, terus mengalami penurunan, seperti halnya di Kecamatan Secanggang. “Kami berharap, hal ini dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan, sampai seluruh balita ada yang ada di Langkat tidak ada yang mengalami stunting lagi,” katanya. (bam/han)
TEDDY/SUMUT POS
DIGIRING: Tersangka dugaan korupsi BRI (berkacamata kemeja biru) saat digiring ke mobil tahanan Kejari Binjai untuk dititipkan ke Lapas.
Gunakan Uang Operasional untuk Keperluan Pribadi
DIGIRING: Tersangka dugaan korupsi BRI (berkacamata kemeja biru) saat digiring ke mobil tahanan Kejari Binjai untuk dititipkan ke Lapas. TEDDY/SUMUT POS
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menetapkan Kepala Unit (Kanit) BRI Sudirman Binjai, Andika Irawadi Mulawarman sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Kini, oknum pejabat di perbankan plat merah tersebut sudah dijebloskan ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Binjai, Rabu (11/9) malam.
DICECAR wartawan saat digiring masuk ke dalam mobil tahanan, air mata Andika jatuh membasahi pipinya. Tersangka sepertinya sedih setelah penyidik menetapkannya bersalah atas kasus dugaan korupsi.
Andika pun bungkam saat ditanya wartawan di Kantor Kejari Binjai, Jalan T Amir Hamzah, Kelurahan Jati Makmur, Binjai Utara. Penyidik menilai, tersangka bersalah yang merugikan negara sebesar Rp6 miliar.
Informasi dihimpun, tersangka menggunakan uang kerugian negara demi kepentingan pribadinya. Andika ikut trading emas online.
Uang yang digunakan Andika adalah dana operasional untuk kegiatan BRI. Tersangka juga pernah menjabat Kepala Unit BRI Kwala Begumit. Pada jabatan itu, Andika diduga menyalahgunakannya dengan mengambil dana operasional sebesar Rp1,6 miliar. Kini, tersangka menjabat Kepala Unit BRI Sudirman Binjai.
Jabatan yang merupakan amanah pun kembali disalahgunakannya. Pada jabatan sekarang, tersangka kembali mengambil dana operasional BRI sebesar Rp1 miliar.
Terakhir, Rp3,4 miliar dana yang diambil tersangka melalui kredit Cash Collateral yang diajukannya ke BRI.
“Hari ini kita telah menetapkan status tersangka terhadap pria berinisial AIM atas dugaan tindak pidana korupsi kredit fiktif jenis Cash Collateral (kredit dengan jaminan deposito) dan overboking dari titipan persekot hutang internal BRI ke rekening pribadi dia,” jelas Kajari Binjai, Victor Antonius Saragih Sidabutar, Kamis (12/9).
Pascamenyandang status tersangka, Victor membenarkan bahwa Andika dilakukan penahanan.
“Masa penahanannya sampai Jum’at (27/9) nanti atau sama dengan 20 hari ke depan,” sambung mantan Kajari Kualatungkal ini. Sebelum menyandang status tersangka, Andika sudah pernah diperiksa sebagai saksi pada pekan lalu.
“Setelah kita rasa cukup atas dugaan perkara korupsi ini, AIM langsung kita tetapkan sebagai tersangka,” tandas Kasi Pidsus, Asepte Ginting.(ted/ala)