Home Blog Page 5063

Demi 4 Besar

sutan siregar/sumut pos HADAPI: M Renggur, pemain PSMS Medan. PSMS akan menghadapi Perserang, Jumat (6/9) hari ini.
HADAPI: M Renggur, pemain PSMS Medan. PSMS akan menghadapi Perserang, Jumat (6/9) hari ini.
sutan siregar/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Laga sengit bakal tersaji kala PSMS Medan bertandang ke markas Perserang di Stadion Maulana Yusuf, Jumat (6/9) sore ini. Kedua tim memburu kemenangan guna membuka peluang masuk empat besar klasemen sementara wilayah Baratn

Saat ini posisi kedua tim berada di luar empat besar. PSMS berada di posisi kelima dengan 24 angka dari 14 laga. Sedangkan Perserang berada di peringkat lima dengan 23 angka. Keduanya tertinggal tipis dari Persita dan PSCS Cilacap di peringkat tiga dan empat.

Sebagai tamu, laga ini sangat berat bagi PSMS. Apalagi, mereka sedang dalam tren buruk setelah dibantai tuan rumah Cilegon United dengan tiga gol tanpa balas. Belum lagi isu mundurnya pelatih sempat menerpa tim berjuluk Ayam Kinantan tersebut.

Pelatih PSMS Abdul Rahman Gurning mengakui, laga ini berat bagi timnya. Selain sedang dalam tren bagus setelah kemenangan dari Persiraja pada laga terakhir, Perserang juga tim kuat. Ini terlihat pada pertemuan pertama di Medan.

“Perserang merupakan tim kuat. Terbukti saat pertemuan pertama di Medan, mereka mampu mencetak dua gol. Kita harus bermain baik untuk melawan mereka,” ujar Gurning pada konferensi pers, Kamis (5/9).

Gurning berharap pemainnya bisa melupakan kekalahan dari Cilegon dan bangkit pada laga ini. “Mudah-mudahan pemain bisa bangkit dan bermain baik. Mereka harus melupakan kekalahan dari Cilegon United,” harap Gurning.

Pelatih berusia 61 tahun ini juga sedikit pusing menghadapi laga ini. Pasalnya, tiga pemain intinya tidak bisa tampil. Natanael Siringo-ringo dipanggil timnas, kemudian Syaiful Ramadhan dan Elina Soka terkena akumulasi.

“Absennya Syaiful memang mempengaruhi di sektor kiri. Tapi kita berharap pemain penggantinya bisa lebih baik,” tanadsnya. Gurning belum menentukan siapa menempati posisi Syaiful. Namun posisi wing bek pasti akan ditempati Tedi Berlian dan Egas Adhasi.

PSMS bisa sedikit lega, karena kondisi materi Perserang juga tidak lebih baik. Tim yang dijuluki Singa Ndaru tidak akan diperkuat lima pemainnya. Muhammad Ridwan, Agung Suprianto dan Didik Ariyanto terkena akumulasi kartu. Sedangkan Sumarna dan Ade Christian Pratama mengalami cidera.

Pelatih Perserang Jaya Hartono mengaku dipusingkan dengan kehilangan lima pemainnya. “Kemenangan dari Persiraja harus dibayar mahal. Dua pemain kita terkena kartu merah. Mudah-mudahan pemain cedera bisa segera pulih,” ucapnya.

Meski begitu, Jaya Hartono tetap optimis untuk meraih kemenangan dari PSMS. “Kami berharap kita bisa memetik poin penuh di kandang sendiri,” tegasnya. (dek)

Periodesasi Jabatan Direktur Utama PDAM Tirta Tanjung, Sekda Batubara Segera ke OPD

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Periodesasi jabatan Direktur Utama PDAM Tirta Tanjung di Batubara dikabarkan sudah berakhir pada Juni 2019 yang lalu. Tetapi, Zul Umri sepertinya enggan untuk melepas jabatan yang tersebut.

Sekretaris Daerah Kabupaten Batubara, Sakti Alam Siregar, menyatakan akan segera mengecek kebenaran informasi tersebut ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Dirinya mendapatkan informasi bahwa masa jabatan Dirut PDAM Tirta Tanjung, yang kini dijabat Zul Umri, telah berakhir mulai Juni 2019.

Namun dia mengatakan, dirinya tidak mengetahui kebenaran informasi tersebut sehingga akan memastikannya ke organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Saya tidak jelas pulak (kepastian periodesasi). Nanti saya tanya ke Kabag Perekonomian persisnya kapan,” kata dia saat dikonfirmasi, Senin (2/9).

Yang bisa dipastikannya bahwa periodesasi jabatan Dirut PDAM Tirta Tanjung adalah selama empat tahun. Dia juga masih ingat dua tahun lalu Zul Umri menggantikan Segera Yono yang pada paruh periode mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Dirut PDAM Tirta Tanjung.

Pelantikan dirut pengganti kemudian dilakukan Bupati Batubara, yang ketika itu masih dijabat OK Arya, pada 20 Juni 2017. Karena itu, menurut dia, jika masa jabatan Zul Umri memang sudah berakhir, maka Bupati akan segera menunjuk figur yang akan mengisi jabatan tersebut untuk periode selanjutnya.

Sementara itu, Direktur Utama PDAM Tirta Tanjung, Zul Umri menyebutkan durasi periodesasi jabatannya mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017. Hal itu dikemukakannya melalui pesan singkat saat dikonfirmasi mengenai akhir dari masa jabatannya sebagai dirut.

“Masa kerja (sesuai dengan) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2017, Pasal 61,” katanya, belum lama ini.

Menurut dia, jabatannya baru berjalan selama dua tahun dan ia menjadi Dirut setelah melalui tahapan ujian kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).

Mengenai masa jabatan, dia mengacu kepada PP 54/2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Yang mana pada pasal 61 mengatur bahwa masa jabatan direksi adalah selama lima tahun.

Namun yang menarik, PP 54/2017 diteken Presiden Joko Widodo pada 27 Desember 2017, sedangkan dia dilantik menjadi Dirut PDAM Tirta Tanjung pada 26 Juni 2017.

Itu berarti PP tersebut baru terbit enam bulan setelah dirinya dilantik menjadi dirut. Zulumri sendiri dilantik menggantikan Segaryono, dirut periode 2015-2019 yang mengundurkan diri di tengah jalan.

Sayangnya, ketika disinggung mengenai hal itu Zulumri tidak memberi komentar berarti. (ram)

Gelar Operasi Bibir Sumbing di RSUD Sidikalang, Keluarga Raja Napogos Kerja Sama Yayasan Smile Train Indonesia

RUDY SITANGGANG/SUMUT POS AKAN OPERASI: Wabup Dairi, Jimmy AL Sihombing, perwakilan keluarga Raja Napogos bersama Chris Philip Alessandro dari yayasan Smile Train Indonesia berbincang dengan remaja penderita bibir sumbing Putri Samosir dan Dahlia Manalu yang akan menjalani operasi.
AKAN OPERASI: Wabup Dairi, Jimmy AL Sihombing, perwakilan keluarga Raja Napogos bersama Chris Philip Alessandro dari yayasan Smile Train Indonesia berbincang dengan remaja penderita bibir sumbing Putri Samosir dan Dahlia Manalu yang akan menjalani operasi.
RUDY SITANGGANG/SUMUT POS

SIDIKALANG, SUMUTPOS.CO – Keluarga Raja Napogos bersama Yayasan Smile Train Indonesia dan Yayasan Anugerah Sentosa menggelar bakti sosial operasi bibir sumbing dan langit-langit di RSUD Sidikalang, Kamis (5/9). Sementara pelaksanaan operasi dilaksanakan pada Jumat (6/9) dan Sabtu (7/9).

Terdata sebanyak 47 orang penderita mengikuti program gratis tersebut. Meski didominasi berusia Balita, terdapat juga penderita berusia remaja hingga lansia.

Perwakilan Yayasan Smile Train Indonesia, Chris Philip Alessandro kepada wartawan menyebutkan, bakti sosial yang dilakukan murni sebagai misi dan aksi kemanusiaan yang diprakarsai keluarga Raja Napogos Sihombing melalui putranya, Jimmy Andrea Lukita Sihombing yang juga Wakil Bupati Dairi.

“Operasi akan dilakukan tim ahli bedah plastik terbaik dari yayasan Anugrah Sentosa Surabaya”, Jelas Philip

Peserta tidak dipungut biaya apapun termasuk akomodasi dan transportasi, karena peserta yang tersebar diberbagai penjuru Kabupaten Dairi dijemput dari rumah masing-masing menggunakan angkutan PO Raja Napogos ke RSUD Sidikalang.

Menurut Philip, kegiatan operasi bibir sumbing dan langit-langit yang dilaksanakan yayasan Smile Train Indonesia di RSUD Sidikalang merupakan yang kedua kalinya, setelah tahun sebelumnya juga dilaksanakan bekerjasama dengan Keluarga Raja Napogos.

Smile Train Indonesia akan selalu siap bekerjasama dengan pihak manapun untuk misi kemanusiaan.

“Kami siap bekerjasama, karena seluruh anak bangsa berhak untuk mendapat fasilitas kesehatan. Terimakasih dan salut untuk kepedulian keluarga Raja Napogos Sihombing dan khususnya untuk pak Jimmy”, sebut Philip.

Sementara itu, perwakilan Keluarga Raja Napogos, Jimmy AL Sihombing yang juga wakil Bupati Dairi, mengatakan penyelenggaraan kegiatan murni untuk membantu masyarakat khususnya penderita bibir sumbing.

PT Raja Napogos perusahaan angkutan yang beroperasi di Dairi memiliki keterpanggilan dan tanggung jawab moral untuk berpartisipasi dan membantu meringankan beban masyarakat. Dia juga mendorong agar perusahaan-perusahaan lain di Dairi berpartipasi untuk kegiatan-kegiatan sosial.

“Kami berkomitmen kegiatan ini akan dilaksanakan setiap tahun di Dairi, diharapkan perusahaan lain turut berpartisipasi. Mungkin tahun depan akan digagas PT Wahana, mungkin PT BPR NBP, mungkin perusahaan lain dan bisa saja oleh RSUD Sidikalang atau Pemkab Dairi”, sebut Jimmy, sembari menyampaikan apresiasi kepada pihak Smile Train Indonesia, Yayasan Anugrah Sentosa dan pihak lain yang mendukung.

Sementara itu, remaja penderita bibir sumbing yang menjadi peserta dalam kegiatan itu, Putri Samosir (15) warga Dusun Sindula Desa Pegagan Julu IX kecamatan Sumbul dan Dahlia Malau (15) penduduk Desa Simanduma Kecamatan Pegagan Hilir, tidak dapat menahan air mata haru atas pelaksanaan kegiatan itu.

“Terimakasih kepada Raja Napogos, terimakasih kepada Pak Jimmy, terimakasih kepada yayasan Smile Train Indonesia, kiranya semakin diberkati Tuhan”, sebut keduanya menangis haru dan berulang-ulang mencium tangan Jimmy AL Sihombing.

Kepada kedua remaja itu, Jimmy mengatakan untuk bersabar karena tidak lama lagi situasi akan berubah.

“Sabar, karena tinggal sebentar lagi kalian juga akan tersenyum bahagia seperti anak-anak lainnya”, hibur Jimmy sambil menepuk-nepuk bahu kedua remaja itu. (mag-10/han)

Mobil Carry Ringsek Tabrak Pohon

sopian/sumut pos RINGSEK: Kondisi mobil Suzuki Carry tampak ringsek usai menabrak pohon.
RINGSEK: Kondisi mobil Suzuki Carry tampak ringsek usai menabrak pohon.
Sopian/sumut pos

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Mobil Suzuki Carry BK 9653 ND yang dikemudikan oleh Yetno (27) warga Pematang Siantar, ringsek berat setelah menabrak pohon Mahoni di Jalan Setia Budi, Kelurahan Brohol, Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi, Kamis(5/9).

Kasat Lantas Polres Tebingtinggi AKP melalui Kanit Lakalantas Aiptu K Napitupulu mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi saat pengemudi mobil Suzuki Carry pikup melaju dari arah Dolok Masihul menuju Kota Tebingtinggi. Setibanya di lokasi, pengemudi hendak menghindarkan lubang, sehingga ia langsung menyerempet penjual es tebu, menyerempet mobil Colt Diesel dan kemudian menabrak pohon yang berada di sebelah kiri badan jalan.

“Lakalantas ini terjadi karena sang pengemudi kebut kebutan membawa mobil dan ditambah dengan jalan di Jalan Setia Budi kondisi banyak lobang, sehingga supir tidak bisa mengendalikan mobilnya,” jelas K Napitupulu.

Kecelakaan ini sempat menyebabkan kemacetan arus lalulintas dari dua arah. Petugas yang turun ke lokasi langsung mengevakuasi mobil yang sempat menghalangi perlintasan jalan. Sedangkan pengemudi mobil mengalami luka dibagian kepala dan kaki dilarikan petugas ke rumah sakit di Kota Tebingtinggi. (ian/han)

Korupsi Kegiatan HUT ke-10 Paluta, Dua Pejabat Kesbangpol Diadili

Ilustrasi
Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua terdakwa kasus korupsi Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) TA 2017 senilai Rp119.395.000 menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (5/9).

Keduanya masing-masing, Mahlil Rambe (58) selaku Kabag Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Paluta dan Jutan Harahap (55), selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Kesbangpol Paluta dimulai di PN Medan.

Dikutip dari surat dakwaan, pada 29 November 2017 bertempat di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Paluta, Jalan Lintas Gunungtua-Padangsidimpuan KM 3,5 Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak.

Dimana telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan secara melawan hukum, memperkaya diri sendiri atau orang lain, yang dapat merugikan keuangan negara sebesar Rp119.395.000.

Perbuatan kedua terdakwa diancam pidana berlapis dalam Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam dakwaan JPU, kedua terdakwa disebutkan telah memanipulasi harga pembayaran dalam persiapan HUT ke-10 Paluta.

“Dengan cara terdakwa selaku Ketua Pelaksana telah membuatkan atau membantu membuatkan Laporan Penggunaan Dana Perayaan Ulang Tahun Palita yang Ke-10 TA. 2017 yang tidak sesuai dengan harga sebenarnya yang dibayarkan kepada rekanannya,”ungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Paluta Hindun Harahap. Bahwa kedua melakukan pemesanan dan pembelian barang kepada beberapa rekanan.

Berdasarkan uraian-uraian perbuatan tersebut diatas, berdasarkan Laporan Perhitungan Kerugian Negara oleh Inspektorat Daerah Pemerintah Paluta bahwa diperoleh kerugian keuangan negara sebesar Rp119.395.000. (man/han)

Selundupkan 50 Kg Sabu dan Ekstasi, Abang Beradik Divonis 40 Tahun Penjara

FAJAR DAME HARAHAP/SUMUT POS PUTUSAN: Ruslian dan Andi Syahputra, saat mendengar putusan majelis hakim 20 tahun penjara di PN Rantauprapat.
PUTUSAN: Ruslian dan Andi Syahputra, saat mendengar putusan majelis hakim 20 tahun penjara di PN Rantauprapat.
FAJAR DAME HARAHAP/SUMUT POS

RANTAUPRAPAT, SUMUTPOS.CO – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat, akhirnya menjatuhkan masing-masing 20 tahun penjara kepada Ruslian Manurung alias Ian dan Andi Syahputra Manurung alias Putra, karena terbukti dalam penyelundupan 50 kg sabu.

Putusan hakim itupun lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum, Maulita Sari dan Tulus Sitohang dari Kejaksaan Negeri Rantauprapat, yang sebelumnya menuntut hukuman mati kepada abang beradik yang menetap di Jalan Cenderawasih, Kuala Kapias, Teluk Nibung, Tanjung Balai tersebut.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Rantauprapat yang diketuai Khamozaro Waruwu didampingi hakim anggota Jhon Malvino Seda Noa Wea dan Darma Putra Simbolon, memiliki sejumlah pertimbangan kemanusiaan dalam menjatuhkan vonis terhadap Ruslian dan Andi Syahputra Manurung.

Persidangan yang dibuka pukul 10.00 WIB tersebut, majelis hakim membutuhkan waktu selama satu jam dalam membacakan putusan.

Ruslan pun sempat meneteskan air mata, saat hakim membacakan lembaran berkas yang meyakinkan keduanya melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan JPU. Sehingga terdakwa harus mempertanggungjawabkan dan terdakwa dinyatakan bersalah. Apalagi menurut majelis hakim, dampak narkotika berdampak buruk.

Namun majelis tidak sependapat dengan tuntutan JPU, dengan menyatakan tidak tepat menjatuhkan hukuman mati kepada keduanya. Karena faktanya kedua terdakwa sebagai kurir.

Sejumlah pertimbangan majelis di dalam putusan beregistrasi nomor 466 tersebut, kedua terdakwa tidak pernah dijatuhi hukum dalam tindak pidana. Juga terdakwa memiliki tanggungan keluarga.

Tapi, kedua terdakwa juga diharuskan membayar denda sebesar Rp1 miliar atau penjara selama 6 bulan. Selain itu, majelis hakim memutuskan kapal bermesin sebagai barang bukti yang dipergunakan sebagai sarana kejahatan, karena masih bernilai maka disita oleh negara.

Sidang keduanya dihadiri istri kedua Ruslan, Rani dan kakak serta adik kandung mereka. Rani mendengar putusan majelis mengaku sedih. Sebab, dia harus menunggu lama proses keluarnya kepala keluarga beranak 9 tersebut.

“Saat ini saya yang menanggung anak-anak, termasuk dari istri pertama yang sudah pisah,”Kata Rani kepada SUMUT POS di komplek PN Rantauprapat.

Dia mengaku, selain kapal mesin mereka yang disita negara, sebuah kapal lainnya terpaksa dijual untuk biaya hidup mereka.

Sebelumnya, kedua abang beradik itu diringkus Tim gabungan Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Bareskrim Mabes Polri dan Satpol Air Polres Labuhanbatu, dalam keterlibatan memasok 50 bungkus sabu dan ekstasi, Selasa 29 Januari 2019 lalu.

Dalam persidangan, kedua abang beradik mengaku sudah kali kedua memasok narkoba. Kali pertama, sebanyak 37 bungkus berhasil diantar ke Jujun, orang kepercayaan Zulham di pelabuhan Tanjung Sarang Elang.

“Ini kali kedua. Seminggu sebelum penangkapan berhasil 37 bungkus,” kata Ruslian. Dari aksi ini, mereka dijanjikan imbal jasa sebesar Rp150 juta. Namun, masih menerima Rp60juta. Kemudian membagi masing-masing Rp10 juta untuk putra dan tim. (mag-13/han)

98 Calon Kades Ujian CAT, PMD Sergai Seleksi Peserta Pilkades

SURYA/SUMUT POS TINJAU: Sekda Drs H Hadi Winarno MM didampingi Kadis PMD Sergai H Ikhsan MSi meninjau ruangan peserta calon kades mengikuti ujian tulis, Kamis (5/9).
TINJAU: Sekda Drs H Hadi Winarno MM didampingi Kadis PMD Sergai H Ikhsan MSi meninjau ruangan peserta calon kades mengikuti ujian tulis, Kamis (5/9).
SURYA/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Menjelang pelaksanaan Pilkades serentak se-Kabupaten Serdangbedagai, Dinas PMD menggelar seleksi ujian metode Computer Asisted Test (CAT) kepada peserta calon kades di SMPN-1 Lingkungan VI, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Kamis (5/9).

Kadis PMD Sergai H Ikhsan MSi mengatakan, tahapan seleksi ujian tertulis tersebut diikuti oleh 98 peserta calon, dari 13 desa yang tersebar di 8 Kecamatan. Kepada para peserta calon diberi waktu selama 120 menit untuk menjawab 60 soal yang telah disediakan. “Pergunakanlah waktu yang secukupnya untuk mengisi jawaban soal tersebut, harus percaya diri, jawab pertanyaan dengan sendiri, karena soal berbeda satu sama lainnya,” kata Ikhsan kepada para peserta.

Selanjutnya, sambung Ikhsan, para calon kades akan mengikuti tahapan berikutnya, yaitu Psikometri dan Interview yang akan digelar selama 2 hari terhitung (9-10 ) September yang diikuti oleh 431 calon. “Di sini, dalam tahapan Psikometri nanti dipandu oleh Psikolog, penguji akan melihat sejauh mana para calon siap atau tidak siap untuk menjadi kepala desa, karena tantangan menjadi kepala desa ke depannya semakin berat,” tutur Ikhsan.

Usai ketiga tahapan selesai, kemudian hasilnya akan diumumkan pada 19 September bersama P2KD. Untuk peserta yang lulus, akan mengikuti Pilkades. Dijelas Ikhsan, pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak akan digelar pada 30 Oktober mendatang, diikuti oleh 122 desa dari 431 calon. Dari 431 calon yang terdaftar terdapat ada lebih 5 calon kades yang mendaftar dalam satu desa.

“Jadi dalam satu desa, ada terdapat lebih 5 calon kades yang mendaftar, maka para peserta calon harus mengikuti tahapan seperti ujian tertulis yang menggunakan metode Computer Asisted Test (CAT) yang kami gelar pada hari, setelah itu Psikometri dan Interview,” jelasnya.

Menurut Ikhsan, dalam tahapan seleksi ini, Dinas PMD Sergai melibatkan pihak ketiga yang ditangani oleh lembaga khusus untuk menguji para peserta calon Kades. “Tujuannya, agar setiap kepala desa yang telah dilantik tidak akan tersandung permasalahan hukum. Tentunya calon kepala desa harus yang mempunyai kualitas dan berintergritas maupun kualifikasi dalam menjalankan pemerintahan desa,” tutur Ikhsan. (sur/han)

Tugu Revolusi Mental akan Dibangun di Karo

istimewa/sumut pos TERIMA: Kunjungan Tim JPKP saat diterima Bupati Karo Terkelin Brahmana di kantor bupati, Kamis (5/9).
TERIMA: Kunjungan Tim JPKP saat diterima Bupati Karo Terkelin Brahmana di kantor bupati, Kamis (5/9).
Istimewa/sumut pos

KARO, SUMUTPOS.CO – Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) mewacanakan pembangunan Tugu Revolusi Mental di Kabupaten Karo. Seperti diketahui, Kabupaten Karo pada 2016, meraih penghargaan Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM).

Rencana ini disambut positif Bupati Karo Terkelin Brahmana. “Kita apresiasi DPD JPKP, yang kreatif dan inovatif membangun Karo. Dengan adanya praktik revolusi mental, bertujuan menjadi manusia yang berintegritas, mau bekerja keras dan punya semangat gotong-royong,” kata Terkelin Brahmana saat menerima pengurus DPD JKP Karo.

Dalam pertemuan itu, Ketua DPD JPKP Karo, Josua Ketaren didampingi Alfian Sembiring, Yenti Sitorus, Anthonius Bangun, Jonsah Saragih, Dopri, mengungkapkan, maksud kedatangan mereka menemui, menyampaikan amanah dari Pimpinan Pusat JPKP, rencana pembangunan Tugu Revolusi Mental di Kabupaten Karo.

“Kami ingin meminta kepada Bupati Karo surat rekomendasi terhadap rencana pembangunan Tugu Revolusi Mental, berkaitan dengan tata letak dan lokasi pembangunan tugu,” kata Josua dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Bupati Karo, Rabu (4/9).

“Rekomendasi ini akan kami bawa ke pusat untuk dianggarkan dan dikucurkan dananya sesuai surat rekomendasi yang dikeluarkan Bupati Karo nantinya. Baik lokasi dan tata letak. Ini jadi acuan kami. Jadi, kami harap segera dibahas dan dibuatkan rekomendasi tersebut sebagai bahan lebih lanjut kami ke JPKP Pusat,” kata Josua. (deo/han)

Belajar Smart City, DPRD Barru Kunjungi Pemko Binjai

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Rombongan anggota DPRD Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja ke Kota Binjai, Kamis (5/9).

Ketua Rombongan DPRD Kabupaten Barru, Saharuddin Sunre yang diterima staf ahli Pemko Binjai Afwan didampingi Asisten III, Meidy Yusri di Ruang Binjai Command Center, mengatakan, kunjungan mereka dalam rangka untuk memperoleh informasi, serta masukkan terkait tentang Smart City yang telah diterapkan di Kota Binjai. Nantinya, lanjut Saharuddin, hasil kunjungan ini akan diaplikasikan atau diterapkan di Kabupaten Barru.

Sementara, Afwan menjelaskan, bahwa sistem pemerintahan di Kota Binjai sudah masuk dalam digitalisasi dan terintegrasi. Di mana pusat atau urat nadinya berada di ruangan Command Center ini.

“Melalui ruangan Command Center ini, Pak Wali Kota bisa mengawasi atau memantau seluruh kinerja OPD serta seluruh aplikasi yang ada di sini. Ini merupakan hasil desain kita sendiri yang mana dalam pengerjaannya Pemko Binjai bekerjasama dengan Team IT dari Politeknik Medan,”terang Aswan.

Afwan juga memaparkan aplikasi-aplikasi yang ada di Binjai Smart City, yakni e-Musrembang, e-Dokter, e-Perizinan, e-warung binjai, e-Masyarakat, JDID dan e-PBB serta yang lainnya, serta melakukan dialog dan tanya jawab dengan rombongan DPRD Kabupaten Barru. (ted/han)

Toke Panglong Dibacoki Pekerja

TEDDY AKBARI/SUMUT POS PENGOBATAN: Ismed didampingi keluarganya saat mendapat pengobatan dari tim medis RS Bangkatan, Binjai.
PENGOBATAN: Ismed didampingi keluarganya saat mendapat pengobatan dari tim medis RS Bangkatan, Binjai.
TEDDY AKBARI/SUMUT POS

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Dengan kondisi bersimbah darah, Ismed (59) dilarikan ke Rumah Sakit Bangkatan. Pasalnya, pemilik panglong di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Tanah Seribu, Binjai Selatan ini, dibacoki oleh RN, yang masih pekerjanya, Rabu (4/9) sore.

Akibat dibacoki, warga Jalan Orde Baru Km 12,5, Sunggal, Deliserdang ini mengalami luka 8 jahitan di kepala, dan 4 jari tangan kirinya nyaris putus.

Tidak hanya itu, 4 hari tangan kiri korban yang merupakan mertua Anggota DPRD Terpilih Benny Aulia Sanjaya itu juga nyaris putus.

Menurut Wiwin, kejadian itu dialami Ismed saat bekerja di kilang kayu miliknya.

Secara tiba-tiba, ia dihampiri RN dengan parang di tangan. Selanjutnya, RN membacoki Ismed secara membabibuta. “Enggak ada bilang apa-apa, langsung dibacoki bapak Ismed,” kata Wiwin.

Dikatakan Wiwin, sebelum dibacoki, Ismed sempat nanya kenapa gak masuk kerja. “Tapi enggak dijawabnya. Dia langsung menyerang bapak,”tambah saksi.

Meski diserang membabibuta, lanjut Wiwin, Ismed sempat melakukan perlawanan dengan menangkis bacokan parang RN. Saat itulah, jari tangan Ismed kena bacok hingga nyaris putus.

“Pelaku kabur setelah bapak angkat meja sampai terbalik,”kata Wiwin lagi yang sempat menarik baju pelaku.

Tak terima dianiaya, Ismed bersama didampingi keluarganya untuk membuat pengaduan ke Mapolres Binjai.

Sementara, Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting, Kamis (5/9) mengaku pihaknya telah menerima pengaduan korban. “Kami sudah mengantongi identitas pelaku. Saat ini pelaku masih dalam pengejaran petugas,”pungkasnya. (ted/han)