istimewa/sumut pos
TERJARING: 11 pelajar yang bolos sekolah terjaring saat bermain warnet Temuchin, Jalan Bromo Medan.
TERJARING: 11 pelajar yang bolos sekolah terjaring saat bermain warnet Temuchin, Jalan Bromo Medan. Istimewa/sumut pos
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Pendidikan Kota Medan mulai melakukan razia warnet. Hasilnya, 11 pelajar tingkat SMP dan SMA yang bermain game online pada jam belajar alias boles di warnet Temuchin Jalan Bromo Medan terjaring razia, Rabu (4/9) pagi.
Dinas Pendidikan juga memberikan sanksi kepada pemilik warnet yang menyediakan fasilitas game online untuk pelajar yang bolos sekolah.
“Anak sekolah yang terjaring ini kita data dan dibina untuk tidak masuk ke warnet pada jam sekolah, “ tegas Staf Dinas Pendidikan Kota Medan, TB Tambunan kepada wartawan di Jalan Bromo Medan.
TB Tambunan mengaku, razia warnet yang banyak di Kota Medan menjadi sasaran petugas untuk anak sekolah yang lebih suka menghabiskan waktunya bermain game online di warnet. “Kita tidak berhenti dan terus merazia warnet yang banyak anak sekolahnya di Medan, “ ujarnya.
Menurutnya, lokasi Jalan Bromo juga rawan dari kenakalan remaja. Yang mana banyaknya warnet yang tidak menaati aturan untuk melarang anak sekolah bermain game online. Begitu juga untuk anak sekolah yang terjaring ini diminta tidak mengulangi perbuatannya.
“Kita hanya menginginkan anak sekolah harus banyak belajar untuk menjadi orang yang berguna di masyarakat. Bukan jadi pemalas, “ pungkasnya. (mbc/ila)
Fachril/sumut pos
BANJIR: Seorang nenek terbaring di atas tempat tidurnya dengan kondisi lantai kamar terendam air (foto atas). Kanan, rumah warga terendam air. Hal ini akibat proyek pembangunan Tol Seksi I Medan - Binjai yang menimbun pembuangan air milik warga sekitar.
BANJIR: Seorang nenek terbaring di atas tempat tidurnya dengan kondisi lantai kamar terendam air (foto atas). Kanan, rumah warga terendam air. Hal ini akibat proyek pembangunan Tol Seksi I Medan – Binjai yang menimbun pembuangan air milik warga sekitar.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI), sebagai pe-laksana proyek diminta bertanggung jawab atas penimbunan saluran air milik warga pada proyek pembangunan tol Seksi I Medan-Binjai sepanjang 6,7 KM. Penimbunan itu menyebabkan pemukiman warga di Gang Padi, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Medan Deli jadi terendam banjir saat hujann
“Harus bertanggung jawab kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut, jangan lepas tangan. Kita akan kawal dan warga yang merasa dirugikan silahkan laporkan kepada kami agar nantinya difasilitasi untuk menyelesaikan persoalan,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Medan, Abdul Rani saat diminta tanggapan kepada Sumut Pos, Rabu (4/9).
Diutarakan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, pelaksana proyek harus segera mencari solusinya agar pemukiman warga tidak banjir lagi ketika hujan turun. Salah satunya, bisa membangun atau membuat saluran air sementara.
“Walaupun proyek itu diperuntukkan untuk pembangunan jalan tol dan dibiayai negara, jangan sampai membebani masyarakat dan berdampak buruk. Makanya, kita minta segera dicarikan solusi salah satunya bisa dibangun saluran air yang baru,” tegas Abdul Rani.
Menurut dia, dibangunnya saluran air baru karena pengakuan warga pembangunan proyek tersebut menutup aliran air yang ada lantaran ditimbun. Akibatnya, ketika hujan turun apalagi deras maka airnya tidak mengalir dan menggenangi rumah penduduk. “Mereka (kontraktor) seharusnya sudah tahu dampak yang ditimbulkan bagi warga sekitar ketika ditimbun, sehingga tidak merugikan dan mengganggu aktivitas penduduk,” pungkas dia.
Sebelumnya, seorang warga bernama S Rajagukguk mengaku, ada puluhan rumah warga di sekitar proyek tol di Tanjung Mulia Hilir yang terendam banjir. Sebab, areal pembuangan air telah ditutup akibat proyek itu, sehingga masyarakat yang menetap di sekitar proyek itu terkena imbas saat hujan.
Bahkan, S Rajagukguk mengaku sudah pernah melaporkan ke PT HKI terkait hal itu. Namun terkesan tidak tanggapan. Padahal, sebelum proyek itu terlaksana, air selama ini mengalir ke pinggiran tol. Namun, setelah penimbunan di areal proyek tol, setiap hujan air mengalir ke pemukiman masyarakat. Harusnya, pelaksana proyek membuat saluran air baru, agar masyarakat tidak kebanjiran.
Sementara PT HK, Mawardi dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah mendengar keluhan dari masyarakat. Ia telah memerintahkan pelaksanaan proyek melalui anak perusahaannya PT HKI untun respon terhadap keluhan masyarakat.
“Kemarin petugas di lapangan sudah kita perintahkan untuk mengecek banjir yang dikeluhkan masyarakat. Kita juga tidak ingin proyek itu memberikan dampak buruk di masyarakat, kalau sudah begini akan turun ke lapangan agat mencari solusi yang dikeluhkan masyarakat,” pungkasnya. (ris/ila)
bawang:
Ditpolair Polda Sumut, musnahkan 2.290 karung bawang selundupan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun, Jalan Paluh Nibung, Kecamatan Medan Marelan, Rabu (4/9). Bawang selundupan tersebut berasal dari Malaysia.
Bawang: Ditpolair Polda Sumut, musnahkan 2.290 karung bawang selundupan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun, Jalan Paluh Nibung, Kecamatan Medan Marelan, Rabu (4/9). Bawang selundupan tersebut berasal dari Malaysia.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Polda Sumut, musnahkan 2.290 karung bawang selundupan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun, Jalan Paluh Nibung, Kecamatan Medan Marelan, Rabu (4/9).
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara ditanam di tumpukan menggunakan alat berat. Proses pemusnahan turur dihadiri sejumlah pejabat dari Balai Karantina Tumbuhan, Kejaksaan dan instan lainnya.
Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Sumut Kompol Jenda Kita Sitepu mengatakan, bawang yang mereka musnahkan adalah bawang bombai, kategori bawang ini tidak boleh diimpor ke Indonesia. Sebab, size atau ukurannya dibawah 5 centimeter. Jadi, bawang ini merupakan bawang yang dilarang untuk dipasarkan di Indonesia.
“Jenis bawang ini sama dengan bawang lokasi, kalau bawang ini dipasarkan akan merusak pasaran lokal kita. Bayangkan saja, di luar negeri bawang ini harganya Rp2.500 perkilo, sedangkan di tempat kita mencapai Rp40.000 perkilo. Jadi, hari ini kita melaksanakan pemusnahan bawang ini sesuai ketetapan pengadilan,” terangnya.
Terungkapnya kasus itu, lanjut Jenda, pada tanggal 19 Juli 2019 lalu. Bawang selundupan dipasok dari Malaysia dibawa dengan KM Pendawa Lima dengan lambung Gt.18.No.1985/PPf ditangkap di Perairan Kwala Serang Jaya perbatasan Langkat – Aceh. Petugas melakukan patroli langsung menangkap kapal tersebut.
“Selain bawang ini, ada 2 tersangka yang kita amankan. Kasus ini masih tahap penyidikan, dalam waktu dekat ini berkas dan tersangka akan segera kita limpahkan ke Kejaksaan,” pungkasnya. (fac/ila)
PARIPURNA:
Sidang paripurna DPRD Sumut, Rabu (4/9).
Paripurna membahas Ranperda P-APBD Sumut 2019 dan RAPBD Sumut 2019, batal karena banyak anggota dewan tak hadir.
PARIPURNA:
Sidang paripurna DPRD Sumut, Rabu (4/9).
Paripurna membahas Ranperda P-APBD Sumut 2019 dan RAPBD Sumut 2019, batal karena banyak anggota dewan tak hadir.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sidang paripurna DPRD Sumut gagal terus karena tidak kuorum. Jika Rabu pagi (4/9) sidang paripurna membahas Ranperda P-APBD Sumut 2019 gagal karena tidak ada anggota dewan yang masuk ke ruang sidang paripurna, pada Rabu siangnya paripurna membahas R-APBD Sumut 2019 juga urung digelar karena tidak kuorum.
Akibatnya, anggota de-wan yang hadir kecewa dan merasa dirugikan. Mereka minta anggota yang absen agar diberi sanksi.
Seharusnya, Rabu siang (4/9/2019), DPRD menggelar rapat paripurna soal Rancangan APBD 2019. Direncanakan juga diikuti Gubernur, Edy Rahmayadi. Dibuka pada pukul 13.38 WIB oleh Ketua DPRD Wagirin Arman, paripurna berakhir pada 14.52 WIB.
Namun tanpa keputusan apapun. Anggota yang hadir tidak mencapai korum, yaitu 67 orang. Hanya ada 57 orang setelah sempat diskors sebanyak tiga kali (masing-masing selama 30 menit).
Sesuai tata tertib dewan, Wagirin yang didampingi Wakil Ketua, Sri Kumala, Aduhot Simamora dan HT Milwan menyerahkan kepada Badan Musyawarah menetapkan jadwal rapat paripurna pengganti agar RAPBD 2020 dapat ditetapkan. Diperkirakan paripurna akan dilanjutkan kembali pada Senin pekan depan (9/9/2019).
Namun, sebelum Wagirin yang berasal dari Partai Golkar membubarkan paripurna, sejumlah anggota mengungkapkan kekecewaannya. Mereka mengecam ketidakhadiran anggota lainnya yang menyebabkan paripurna terus tertunda.
Di antaranya yang mengecam adalah Muhri Fauzi Hafiz (Demokrat), Nezar Djoeli (Nasdem), Burhanuddin Siregar (PKS), Aripay Tambunan (PAN), Zeira Salim Ritonga (PKB) dan Hanafiah Harahap (Golkar).
Disebutkan, akibat ketidakhadiran anggota dewan lainnya, mereka jadi terkena imbas. Dituding sebagai pemanas, menyalahgunakan jabatan, lalai terhadap tugas dan kewajiban. Sama seperti yang dituduhkan satu lembaga swadaya masyarakat yang mengajukan somasi (prosedural citizen lawsuit) terhadap DPRD Sumut.
Dalam hal ini, diminta Ketua DPRD Sumut bersikap tegas menjatuhkan sanksi kode etik. Sesuai ketentuan di dalam tata tertib. Agar jelas antara yang serius dengan yang malas.
“Kami minta pimpinan dewan bertindak tegas. Jangan karena ada anggota lainnya yang tidak hadir, DPRD Sumut secara keseluruhan dituding tidak serius menyelesaikan RAPBD dan PAPBD. Seharusnya paripurna ini diteruskan,” tegas Nezar.
Terhadap pihak (anggota atau fraksi) yang berbeda sikap soal RAPBD atau PAPBD, Hanafiah meminta menjelaskannya di paripurna. Harus hadir, bukan dengan cara berteriak menyampaikan pendapat di luar rapat. Syarat formil paripurna harus dipenuhi lebih dulu, baru kemudian syarat persetujuan substantif disampaikan. Dengan demikian paripurna bisa berjalan.
“Tolong kepada Ketua DPRD bertindak tegas, jatuhkan sanksi kode etik bagi yang tidak hadir. Kita serius agar RAPBD dan PAPBD segera ditetapkan,” tegas Hanafiah yang juga Sekretaris Komisi A.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Baskami Ginting, menolak dituding salah atas ketidakhadiran beberapa anggotanya di paripurna. Menunjukkan perbedaan sikap terhadap pembahasan RAPBD dan PAPBD, pihaknya sudah mempersiapkan pernyataan tertulis yang akan disampaikan. Walau secara fisik absen.
“Ini kan sudah ada pandangan dan sikap kami terhadap RAPBD dan PAPBD, ini akan disampaikan,” terang Baskami.
Desakan agar terhadap anggota DPRD Sumut yang malas menghadiri paripurna dikenai sanksi kode etik, dinyatakan Wagirin bujan kewenangannya sebagai pimpinan dewan. Melainkan kewenangan Badan Kehormatan Dewan. Badan ini yang bisa menjatuhkan sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukan setiap anggota.
Selama ini, hingga masa jabatan anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 berakhir beberapa hari ke depan, belum pernah ada satupun anggota yang dikenai sanksi kode etik oleh Badan Kehormatan. (mbc/ila)
istimewa/sumut pos
JELASKAN: Wakil Wali Kota Ir H Akhyar Nasution MSi menjelaskan program one agency one innovation.
JELASKAN: Wakil Wali Kota Ir H Akhyar Nasution MSi menjelaskan program one agency one innovation. istimewa/sumut pos
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemko Medan melalui Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Orta) Setdako Medan menggelar kegiatan Fasilitasi Inovasi Administrasi Negara dan Pelayanan Publik di Balai Kota Medan, Rabu (4/9). Kegiatan ini digelar untuk menumbuh kembangkan program one agency one innovationn
(satu unit kerja satu inovasi) di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan se-Kota Medan.
Selain itu, kegiatan ini merupakan tindaklanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN-RB) RI Nomor 30 tahun 2014 tentang Pedoman Inovasi Pelayanan Publik dan Permen PAN-RB Nomor 5 tahun 2019 tentang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di lingkungan Pemerintah Daerah.
Kegiatan dibuka Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH, diwakili Wakil Wali Kota Ir H Akhyar Nasution MSi. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan setiap penyelenggara pemerintahan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik lewat inovasi yang dimiliki. Salah satunya lewat program one agency one innovation. Dengan harapan pelaksanaan reformasi birokrasi dapat berjalan efektif, terukur dan terarah.
Wakil Wali Kota mengatakan, inovasi dan kreasi menjadi hal yang tidak bisa dilepaskan seiring perkembangan zaman termasuk dalam mendukung percepatan dan efisiensi bekerja. Oleh karenanya, Wakil Wali Kota berharap kepada seluruh aparatur pemerintahan agar dapat semakin memahami sekaligus mengoptimalkan diri dan kemampuan untuk menghasilkan sesuatu program yang inovatif dalam 5rangka mendukung roda pemerintahan Kota Medan bergerak maju dan berkembang.
‘’Kreasi dan inovasi menjadi sebuah tuntutan di era modern saat ini. Apalagi bagi kita pelayan publik yang diharapkan mampu menghadirkan dan memberikan pelayan terbaik dan optimal bagi masyarakat. Untuk ini, kesempatan ini menjadi momentum baik bagi kita untuk dapat menggali dan mengasah diri serta kemampuan untuk dapat menghasilkan berbagai program inovatif dalam mendukung jalannya roda pemerintahan dan reformasi birokrasi yang lebih baik lagi di masa mendatang,’’ kata Wakil Wali Kota.
Oleh karenanya, di hadapan para peserta yang berasal dari OPD di lingkungan Pemko Medan dan unsur kecamatan, Wakil Wali Kota berpesan kiranya para peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan yang akan berlangsung selama dua hari tersebut.
Terlebih, nantinya para peserta akan mendapatkan materi serta berdiskusi dengan para narasumber yang dihadirkan yakni Asisten Deputi (Asdep) Koordinasi Pelaksanaan, Kebijakan, dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah I Kementerian PAN-RB Noviana Andrina serta Kepala Bidang Penyiapan Perumusan Kebijakan Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB Sri Hartini.
‘’Kami berharap kesempatan baik ini dapat kita manfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk membuka pikiran dan menambah wawasan serta menimbulkan ide-ide brilian untuk menciptakan program yang inovatif di lingkungan kerja masing-masing. Jik hal tersebut dapat dilakukan, tentu menjadi sebuah kontribusi baik bagi roda pemerintah Kota Medan dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat sekaligus menunjukkan dedikasi kita sebagai seorang abdi negara dan abdi masyarakat,’’ harapnya. (map/ila)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 60 peserta Diklatpim Tingkat IV Angkatan 3 dan 4 Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Dalam Negeri Regional Bukit Tinggi mengunjungi Balai Kota Medan, Rabu (4/9).
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka benchmarking (studi banding). Dengan demikian para peserta nantinya dapat mengadopsi dan mengadapi keunggulan dari locus benchmarking di lingkungan Pemko Medan.
Rombongan yang dipimpin Irwandi akan melakukan benchmarking selama 4 hari mulai 4-7 September. Kedatangan mereka diterima Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH diwakili Assisten Umum Setda Kota Medan Renward Parapat di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Medan.
Dalam benchmarking tersebut, para peserta diklat diberi pembekalan sehingga dapat mengadopsi dan mengadaptasi keunggulan dari locus benchmarkingdalam pembangunan di semua bidang, untuk dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang berkualitas, adil dan merata.
Di hadapan seluruh peserta diklat, Renward mengucapkan terima kasih karena Pemko Medan dipilih menjadi tempat tujuan benchmarking. ”Saya ucapkan selamat datang kepada para peserta diklatpim ke Kota Medan. Dengan kehadiran peserta diklatpim ini nantinya dapat mengadopsi dan mangadaptasi keunggulan darilocus benchmarking yang ada di lingkungan Kota Medan,” kata Renward.
Mantan Kadishub Kota Medan itu selanjutnya memaparkan secara singkat mengenai Kota Medan. Selain memiliki luas wilayah 26.510 hektar, ibukota Provinsi Sumatera Utara ini juga memiliki jumlah penduduk mencapai 2.4 juta jiwa dengan beragam suku, agama dan budaya yang berbeda namun semuanya hidup berdampingan dengan rukun dan damai.
Sementara itu, Ketua Rombongan, Irwandi menyampaikan ucapkan terima kasih karena telah menyambut dan menerima kedatangan mereka dengan sangat baik. Irwandi menjelaskan, peserta diklat dalam benchmarking nantinya akan mengunjungi 5 5 OPD di lingkungan Pemko Medan yakni Dinas Kominfo Kota Medan, Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Dinas Pendidikan, Kecamatan Medan Kota dan Puskesmas Glugur Darat.
Irwandi berharap dengan kunjungan yang dilakukan tersebut, para peserta diklatpim dapat belajar serta melihat apa-apa saja yang dilakukan Pemko Medan dalam melakukan pembangunan, termasuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Banyak sekali pembelajaran yang dapat kita ambil selama studi banding di Pemko Medan ini. Meski kehadiran peserta hanya beberapa hari saja, diharapkan dapat mengambil semaksimal mungkin ilmu yang di dapat selama berada di Kota Medan,” harapnya. (map/ila)
AGUSMAN/SUMUT POS
LOKASI: Lokasi hiburan malam Electra ditengarai menjadi sarang peredaran narkoab.
AGUSMAN/SUMUT POS
LOKASI: Lokasi hiburan malam Electra ditengarai menjadi sarang peredaran narkoab.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Diduga menjadi sarang peredaran narkoba, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut mengerebek tempat hiburan malam Karaoke Electra. Hiburan malam tersebut berlokasi di Komplek CBD Polonia, Blok G, No 50, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.
DIREKTUR Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sumut, Kombes Pol Hendri Marpaung mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan pada Selasa (27/8), sekira pukul 11.30 WIB.
“Sebelumnya kita terlebih dahulu mendapat informasi kalau di situ banyak berlangsung peredaran narkoba,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (4/9).
Dalam penggerebekan ini, Hendri menjelaskan, pihaknya turut menangkap Direktur Karaoke Electra, Sugianto alias Aliang (33) warga Komplek Pribadi Indah, Kelurahan Titi Kuning, Medan.
Dari penggerebekan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 14 butir pil ekstasi, happy five warna pink 9 butir dan 3 bungkus plastik klip tembus pandang berisi keytamin.
“Saat digeledah, yang berada di ruang tersebut hanya Sugianto sedang duduk di meja kerjanya,” jelasnya.
Temuan narkoba itu, tambah Hendri, ketika personel melakukan pemeriksaan pada laci meja kerja paling atas dan menemukan sebuah amplop yang berisikan barang bukti narkoba tersebut.
Mendapatkan temuan ini, Sugianto pun langsung diboyong ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.
“Sekarang yang bersangkutan dan barang bukti di Polda untuk dilakukan penyelidikan guna proses selanjutnya,” ujarnya.(ris/ala)
FACHRIL/SUMUT POS
PAPARKAN: Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto memaparkan komplotan rampok yang meresahkan warga Medan.
PAPARKAN: Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto memaparkan komplotan rampok yang meresahkan warga Medan. FACHRIL/SUMUT POS
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komplotan begal yang kerap meresahkan warga Medan kembali diringkus. Keempat perampok yang telah sukses beraksi di 9 lokasi masing-masing dihadiahi timah panas.
Keempat pelaku masing-masing, M Oka Sembada (18) warga Jalan Ubi, Kecamatan Medan Petisah; M Ismail Nasution (19) warga Komplek TVRI, Kecamatan Percut Seituan; Guntur Dwi Cahyo (20) warga Ahmad Tirto Teratai, Kecamatan Percut Seituan dan Rizky Gunawan (21) warga Jalan Batang Kuis, Kecamatan Batang Kuis.
Kapolresta Medan, Kombes Pol Dadang Haratanto, keempat tersangka merupakan hasil pengungkapan Polsek Medan Baru. Keempat tersangka ini telah melalukan aksi di beberapa TKP di Kota Medan.
“Pelaku begal ini punya hubungan dengan pelaku yang selama ini beraksi di Kota Medan. Mereka terbagi dengan 4 kelompok, diantara kelompok ini selalu ada 3 orang yang terlibat di setiap kelompok. Salah satunya si Rinaldi yang merupakan pelaku begal wartawan di Namorambe. Dia (Rinaldi) merupakan hasil tangkap Polsek Percut Seituan,” terang Kapolrestabes didampingi Kasat Reskrim, AKBP Putu Yuda Prawira.
Keempat pelaku yang diamankan Polsek Medan Baru merupakan bagian dari jaringan begal yang beraksi di Kota Medan. Mereka beraksi menggunakan senjata tajam dan pistol mainan. Bahkan, pelaku tidak segan – segan melukai korbannya.
“Pada saat keempat pelaku kita tangkap, mereka berusaha melakukan perlawanan. Makanya, petugas di lapangan menembak kaki para pelaku,” tutur Dadang.
Untuk mengungkap pelaku lainnya, kata Dadang, pihaknya terus melakukan pengembangan di lapangan. Para pelaku yang terlibat dalam jaringan begal ini sudah diketahui identitasnya.
“Untuk pelaku yang 4 diamankan ini sudah beraksi di 7 TKP di wilayah Polsek Medan Baru dan 2 TKP di wilayah lain. Jadi, kita masih terus memburu jaringan mereka, mudah – mudahan dalam waktu dekat segera terungkap,” kata Dadang.(fac/ala)
IST/SUMUT POS
DIAMANKAN: Lisam dan Lienawati saat diamankan di Mapolrestabes Medan, beberapa waktu lalu.
DIAMANKAN: Lisam dan Lienawati saat diamankan di Mapolrestabes Medan, beberapa waktu lalu.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sidang perdana Lisam (48) dan Lienawati (51), terdakwa kasus penganiayaan terhadap Gunawan dan Ramly Hati kembali ditunda. Alhasil, korban mengaku kesal karena terdakwa dianggap tidak menghormati pengadilan.
“Saya aja yang korban datang ke pengadilan. Masa dia (Lisam dan Lienawati) yang sudah terdakwa tidak datang. Ada apa ini?,” ungkap Gunawan, kepada wartawan, di Pengadilan Negeri (PN), Rabu (4/9).
Dia menganggap, ketidakhadiran kedua terdakwa dinilai tidak kooperatif. Seharusnya kata dia, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengambil ketegasan terhadap terdakwa.
“Kalau tidak hadir, seharusnya ada surat pemberitahuan. Kalau si Lienawati berhalangan hadir, Lisam kan bisa. Ini sudah bisa menjadi catatan majelis hakim untuk mempertimbangkan penangguhan penahanan keduanya,” jelasnya.
Mengenai penangguhan kedua terdakwa, Gunawan sebagai korban mengaku kesal. Diapun berharap agar hakim yang menyidangkan mengirimnya kembali ke tahanan.
“Dia (Lisam dan Lienawati) kena Pasal 170 loh. Ancamannya diatas 5 tahun, kok ditangguhkan. Nanti kalau dia lari gimana?,” pungkasnya.
Terpisah, JPU Rambo Loly Sinurat, menyatakan alasan penundaan sidang perdana dua terdakwa kakak beradik ini, lantaran mertua Lienawati meninggal dunia.
“Lienawati tidak hadir karena mertuanya meninggal. Jadi kalau sidang keduanya harus hadir. Tidak bisa hanya Lisam aja,” kata Jaksa dari Kejari Medan ini.
Sementara, mengenai penangguhan penahanan terdakwa, Rambo mengatakan bahwa terdakwa telah ditangguhkan sejak di penyidikan kepolisian.
“Bukan kami (Kejari Medan) yang menangguhkan, tapi polisi. Karena apa, lawannya (Gunawan dan Ramly Hati) juga ditangguhkan. Jadi sama-sama ditangguhkan,” ungkapnya.
Dikutip dari dakwaan JPU, pada tanggal 7 April 2019 sekira pukul 11.15 WIB, kedua terdakwa pergi kerumah Ibu Lienawati di Jalan Gatot Subroto No 75 Kelurahan Petisah, Kecamatan Medan Petisah, untuk sembahyang.
Pertikaian antar keluarga ini dimulai saat terjadi silang pendapat antara terdakwa Lisam dengan saksi korban Ramly Hati. Pertengkaran itu kemudian didengar oleh Gunawan yang kemudian naik ke lantai 4.
Disitu, terjadi pertengkaran mulut antara kedua terdakwa dengan saksi korban Gunawan. Dari pertengkaran mulut itu, terdakwa Lienawati langsung menghentakkan kedua tangannya ke dada Gunawan.
Kemudian, saksi Ramly Hati berusaha memisahkan pertengkaran keduanya. Namun, situasi semakin memanas dimana terdakwa Lienawati mendorong Ramly Hati dan meludahinya.
Tak puas sampai disitu, Lienawati mengantukkan kepala dan mencakar tangan Ramly Hati. Mengetahaui hal itu, Gunawan ingin melerai namun dihalangi oleh terdakwa Lisam, dengan memiting leher Gunawan.
Lantaran tidak senang, korban Ramly Hati dan Gunawan melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polrestabes Medan. Kedua terdakwa diancam dengan Pasal 170 ayat (1) dan Pasal 351 ayat (1) KUHP Juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP. (man/ala)
FACHRIL/SUMUT POS
DIARAK: Sedang asik melampiaskan nafsu dengan berhubungan intim, pasangan selingkuh digerebek warga. Akibat perbuatannya, pasangan diluar nikah diarak warga ke Polsek Medan Labuhan, Rabu (4/9).
DIARAK: Sedang asik melampiaskan nafsu dengan berhubungan intim, pasangan selingkuh digerebek warga. Akibat perbuatannya, pasangan diluar nikah diarak warga ke Polsek Medan Labuhan, Rabu (4/9). FACHRIL/SUMUT POS
BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Sedang asik melampiaskan nafsu dengan berhubungan intim, pasangan selingkuh digerebek warga. Akibat perbuatannya, pasangan di luar nikah diarak warga ke Polsek Medan Labuhan, Rabu (4/9).
KEDUA pasangan selingkuh yang sudah menjalin hubungan selama 2 tahun itu masing-masing, Fahrul Syahputra (42) dan Midah (40). Keduanya tertangkap basah melakukan tindakan senonoh di dalam mobil Suzuki Ertiga BK 1955 QI di Jalan Ileng, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.
Seorang warga, Hamdan mengatakan, awalnya mereka curiga keberadaan mobil pribadi yang parkir di pinggir benteng Sungai Deli. Setelah mereka lihat langsung ke arah dalam mobil, ternyata keduanya sedang melakukan hubungan intim.
“Saat kami gerebek di mobil, keduanya setengah bugil,” katanya.
Lantas, perbuatan itu menghebohkan warga sekitar. Keduanya disuruh keluar dari mobil untuk diinterogasi. Wanita itu mengaku tinggal di Jalan Siombak, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Marelan, masih mempunyai suami yang bekerja di Kalimatan.
Sedangkan, pria itu menetap di Gudang Kapur, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, juga memiliki istri. Perselingkuhan mereka sudah berlangsung selama 2 tahun lamanya.
“Waktu kami tanyai, rupanya sudah lama mereka selingkuh. Tadi, kalau mobil itu tidak goyang, kami tidak curiga,” sebut Hamdan.
Peristiwa itu telah dilaporkan ke polisi. Warga yang kesal dengan perbuatan keduanya, mengarak pasangan selingkuh itu ke Mapolsek Medan Labuhan.
Kapolsek Medan Labuhan, AKP Edy Safari mengatakan, pihaknya hanya mengamankan kedua pasangan tersebut. Kasus itu adalah delik aduan, jika istri atau suami dari masing – masing tidak melaporkan, maka status kasusnya tidak bisa dinaikkan.
“Ini kasus perzinahan, jadi bagi suami atau istri mereka berhak melapor. Jadi, kita sifatnya hanya mengamankan menunggu perkembangan lebih lanjut,” tuturnya. (fac/ala)