Home Blog Page 5068

Lahan Eks HGU PTPN Dialihkan ke Swasta, Pakar Hukum: Putusan MA Aneh!

Ilustrasi
Ilustrasi

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Setelah menjatuhkah vonis hukuman 5 tahun penjara terhadap pengusaha Tamin Sukardi, dalam kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penyerobotan lahan seluas 106 hektare eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II, di Kebun Helvetia di Desa Helvetia, Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deliserdang, Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan putusan lain Yakni, menyerahkan lahan 106 hektare tersebut kepada pihak swasta.

Dalam putusan bernomor 1331.K/PID.SUS/2019 tersebut, lahan seluas 32 hektare dikembalikan kepada Dewan Pengurus Al – Washliyah. Kemudian lahan seluas 74 hektare yang dikuasai PT Erni Putra Terati (Tamin Sukardi ), tetap dalam penguasaan hak PT Agung Cemara Realty (ACR) melalui Mujianto selaku direktur. Alasan MA, PT ACR telah membeli lahan tersebut dari Tamin.

Menanggapi putusan MA tersebut, akademisi hukum Sumatera Utara, Dr Redyanto Sidi, SH, MH, menyebut menduga tersebut aneh. Menurutnya, pengalihan tanah berstatus eks HGU PTPN ke pihak swasta seharusnya berhubungan dengan hukum perdata, bukan lewat jalur Tipikor.

“Harusnya pengalihan peruntukan lahan negara dicek dulu ke publik. Kalau lahan negara dalam hal ini eks HGU PTPN dikembalikan ke Al-Washliyah dan Mujianto, harus ada putusan keperdataan yang menguatkan alas hak kepemilikan dari Al-Washliyah dan Mujianto yang terlampir dalam berkas perkara. Maka eksekusi bisa dilakukan secara keperdataan, bukan Tipikor. Jadi menurut saya keputusan itu sangat aneh,” tutur Redyanto, kemarin.

Tentang eksekusi putusan, menurut dosen UMSU ini, jaksa selaku eksekutor tentu wajib menjalankan perintah pengadilan. Tetapi jaksa juga berhak terlebih dahulu mengecek putusan MA tersebut. Pertama, jaksa seharusnya mengkroscek apakah sudah ada surat lampiran yang menerangkan tentang pelepasan lahan eks HGU PTPN kepada publik. Kedua, apa dasar kepemilikan Al-Washliyah dan Mujianto atas lahan tersebut. “Sebelum putusan dieksekusi, pihak kejaksaan berhak mengecek bukti- bukti yang menguatkan putusan itu,” tegas Redyanto.

Disinggungnya, tahun 2002 telah diterbitkan Surat Keputusan BPN RI Nomor 42/HGU/BPN/2002 tentang tanah itu. Dalam SK ditetapkan, lahan eks PTPN yang HGU-nya tidak diperpanjang atau berstatus eks HGU PTPN, agar dikembalikan ke Pemerintah Sumatera Utara. Tetapi PTPN ternyata menjual aset negara itu ke pihak swasta pada tahun 2004.

Redyanto menduga, ada unsur perbuatan melawan hukum yang telah dilakukan oleh PTPN pada masa itu. Karena lahan bukan lagi kewenangan PTPN sesuai dengan SK BPN RI 42/HGU/BPN/2002, tetapi kewenangan milik negara atas nama Pemerintah Sumatera Utara.

“Kita minta kepada Pemerintah Sumatera Utara untuk segera mengambil langkah dan sikap atas masalah itu. Karena telah terjadi pelanggaran terhadap hak-hak negara. Secara hukum, Pemerintah Sumatera Utara punya kewenangan dan berhak melakukan gugatan atas perampasan lahan yang dilakukan pihak swasta,” cetus Redyanto.

Kembali dijelaskan Redyanto, bila bukti-bukti kepemilikan tanah belum bisa dibuktikan oleh Al-Washliyah dan Mujianto, maka lahan itu seharusnya dikembalikan dulu ke Pemprovsu.

“Pemprovsu berhak, dikuatkan dengan SK BPN BPN RI Nomor 42/HGU/BPN/2002 yang menetapkan tentang lahan eks HGU. Bisa jadi, dalam putusan hakim di Mahkamah Agung tidak dilampirkan soal SK BPN RI, makanya tidak menjadi pertimbangan hakim,” pungkasnya.

Putusan MA yang menerangkan tanah seluas 126 hektare, lanjutnya, juga tidak sesuai dengan objek fakta tanah di lapangan yang faktanya hanya seluas 106 hektare. Redyanto menduga, ada kekeliruan atau ketidaktelitian hakim MA dalam memeriksa bukti-bukti perkara tersebut. Selain itu, dapat diduga ada kelalaian atau ada unsur kesengajaan.

“Ini harus benar dicek, apakah ini ada kesilapan atau ada unsur kesengajaan. Kalau nantinya ada kesengajaan, berarti ada oknum yang melakukan. Untuk itu, diminta kepada hakim pengawas di Mahkamah Agung harus mengecek kembali hasil putusan tersebut,” cetus Redyanto.

Apabila hasil putusan itu menerangkan objek tanahnya 126 hektare, harus ada buktinya. Jangan nanti, setelah dicek di lapangan ternyata 20 hektare sisanya tidak ada. “Jadi apa dasarnya bisa diputuskan objek tanahnya 126 hektare? Ini aneh. Jaksa harus mengajukan peninjauan kembali (PK). Kalau jaksa tidak melakukan PK atas putusan itu, berarti jaksa mengamini kekeliruan yang tidak sesuai fakta di lapangan. Artinya, jaksa tidak bersikap profesional bila mereka diam,” tegas Redyanto.

Komisi Yudisial (KY), lanjutnya, juga berhak memeriksa dan mengawasi penyimpangan terhadap hakim yang melakukan kekeliruan. “Saya yakin, putusan itu ada kekeliruan. Komisi Yudisial diharapkan menindaklanjuti temuan putusan yang unik ini, agar diketahui apakah ada kekeliruan, kelalaian, atau kesengajaan,” tutup Redyanto.

Sekjend Komite Tani Menggugat (KTM) Sumut, Syaifal Bahry, SE selaku aktivis perjuangan lahan negara, berharap Gubsu melakukan langkah gugatan untuk pengembalian lahan yang telah dikuasai oleh swasta. Apabila Gubsu melakukan pembiaran, ia menduga Gubsu mendukung penyerobotan lahan negara oleh mafia tanah.

“Ini ada kongkalikong dalam putusan, Gubernur jangan diam. Bila ini dibiarkan, kita berharap KPK dapat mengusut mafia peradilan dan persengkongkolan atas penjualan lahan negara ke mafia tanah,” tegasnya.

Wagirin Minta Gubsu Perhatikan Nasib Rakyat..

Terkait putusan MA yang menyerahkan lahan eks HGU PTPN II seluas 106 hektar kepada pihak swasta, Ketua DPRD Sumut, Wagirin Arman, menyebutkan MA berhak penuh memutuskan.

“Putusan itu nggak mungkin saya komentari. Itu ‘kan hak MA sebagai yudikatif. Posisi saya sebagai wakil rakyat adalah legislatif. Kami harus bicara politis, bukan bicara hukum,” ucap Wagirin saat ditemui Sumut Pos di ruang kerjanya, Selasa (3/9.

Namun, kata Wagirin, mau tidak mau putusan tersebut berdampak pada rakyat yang selama ini beraktivitas di lokasi sengketa. “Nah, dampaknya ini yang berhak untuk disikapi. Apapun yang terjadi dari kebijakan hukum maupun politik dan, itu berdampak pada rakyat. Tentu akan kami sikapi,” katanya.

Secara politis, pihaknya telah mengambil sikap atas dampak yang terjadi pada rakyat yang ada di kawasan Pasar IV Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deliserdang. Misalnya telah terjadi pemagaran di sana, menyebabkan aktifitas warga terganggu dalam mencari nafkah.

“Saya tidak mau membahas siapa pihak yang melakukan pemagaran. Tapi saya dan teman-teman di DPRD Sumut meminta agar jangan ada pemagaran di sana, yang membuat masyarakat resah,” ujarnya.

Untuk itu, lanjut Wagirin, DPRD Sumut sudah meminta Gubsu, Edy Rahmayadi, untuk mengambil tindakan agar pemasangan pagar dihentikan, sesuai ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. “Surat pernyataan itu sudah saya tandatangani selaku ketua DPRD Sumut dan sudah kami sampaikan ke pihak Gubsu,” katanya.

Namun, Wagirin tidak menyebutkan langkah apa yang harus diambil oleh Gubsu dalam menyelesaikan persoalan ini. Sedangkan di sisi lain, pengadilan sudah memutuskan agar lahan tersebut jatuh ke pihak swasta.

“Secara teknis pemerintah pasti yang lebih tahu dan mereka yang mengambil kebijakan. Mereka yang harus memikirkan bagaimana cara dan teknisnya,” tegasnya.

Kata Wagirin, para penduduk telah menempati lahan tersebut lebih dari 20 tahun. Keputusan hukum atau politik diharapkan tidak mengganggu rakyat. “Persoalannya kalau warga ilegal di sana, kenapa pemerintah melakukan pembiaran sampai 20 tahun? Ini ‘kan nggak benar juga. Pemerintah harus punya andil dalam masalah ini. Tidak boleh diam,” katanya.

Intinya, kata Wagirin, putusan MA yang mengalihkan lahan ke swasta adalah urusan hukum. “Di tangan siapapun lahan itu sekarang, pemerintah harus bisa mengambil kebijakan agar rakyatnya tidak merasa dirugikan,” tandasnya. (fac/map)

Tinjau Persiapan Sail Nias 2019 di Telukdalam, Ketersediaan Air Bersih Jadi Sorotan Gubernur

persiapan Gubsu Edy Rahmayadi didampingi Bupati Nias Selatan Hilarius Duha dan lainnya melihat proses persiapan Sail Nias 2019 di Pantai Sorake di Kabupaten Nias Selatan, Selasa (3/9).
persiapan Gubsu Edy Rahmayadi didampingi Bupati Nias Selatan Hilarius Duha dan lainnya melihat proses persiapan Sail Nias 2019 di Pantai Sorake di Kabupaten Nias Selatan, Selasa (3/9).

NIAS, SUMUTPOS.CO – Perhelatan Sail Nias 2019 diyakini mampu mendatangkan puluhan ribu wisatawan dan menjadikan Nias sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Sumatera Utara (Sumut) dan Indonesia. Karena itu seluruh persiapan harus dilakukan dengan baik dan sempurna.

Mulai dari kesiapan infrastruktur jalan, pelabuhan, bandara, fasilitas pendukung hingga ketersediaan air bersih. Apalagi kegiatan puncak Sail Nias 2019 akan dikunjungi Presiden RI Joko Widodon

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pun meninjau langsung tiga titik lokasi penyelenggaraan event bertaraf internasional ini, yaitu di Pelabuhan Dermaga Teluk Dalam, Halipad dan Pantai Sorake, di Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Selasa (3/9).

Di Pelabuhan Teluk Dalam, Edy Rahmayadi melihat persiapan yang dilakukan, mulai dari pembangunan tepi dermaga dan persiapan lahan untuk panggung hiburan. Di dermaga ini dijadwalkan akan berlangsungnya kegiatan puncak Sail Nias, 14 September 2019.

“Proses waktu yang tinggal 10 hari saya yakin ini selesai, kalau untuk aspal hotmix dua hari sudah kering,” ucap Edy Rahmayadi yang dimintai keterangan saat meninjau dermaga helipad.

Di dermaga, Edy Rahmayadi juga berpesan pada Kepala Cabang PDAM Tirtanadi Nisel, Ferdinand, untuk segera mempersiapkan air bersih di Kabupaten Nisel. Penyediaan air bersih ini juga diharapkan akan tersalurkan menyuluruhnya pada masyarakat Nisel usai event Sail Nias 2019.

“Saya tiga tahun jadi Pangdam dan saya tahu di sini kesulitan air bersih. Saya minta persiapkan air bersih ini saat Sail Nias dan usai acara masyarakat sudah dapat menikmati penyediaan air bersih ini,” ucap Edy.

Hadir juga menemani Gubernur, Bupati Nisel Hilarius Duha, Komandan Lanal Nias Letkol Laut (P) Jan Lucky Boy, Kapolres Nias Selatan AKBP I Gede Nakti Widhiarta, Kadisbudpar Sumut Ria Novida Telaumbanua, Kadis Bina Marga Effendi Pohan dan lainnya.

Kepada Komandan Lanal Nias Jan Lucky Boy, Edy Rahmayadi berpesan untuk siap mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Termasuk membantu dalam persiapan medis dan transportasi laut. “Ini Kabupaten Nisel harus mendapat perhatian khusus, kalau ada apa-apa akses jauh. TNI AL saya minta tolong untuk siap sedia mengantisipasi yang tidak diinginkan,” ucapnya.

Sementara pada kunjungan di Pantai Sorake, Gubernur juga meninjau dan berkeliling di kawasan tepi pantai bersama Bupati Nisel. Gubernur juga sempat berbincang dengan turis wanita dari Australia, bernama Bety.

Edy meminta pada Bety untuk memperkenalkan Nias yang memiliki pantai Sorake dengan keindahan laut dan deru ombak untuk surfing. “Silakan datang kemari perkenalkan Nias pada atlet surfing di negara anda. Kami akan siapkan fasilitas dan kebutuhan anda di sini,” ucap Edy.

Edy juga memastikan akan segera mempelajari apa saja kebutuhan turis yang prioritas dan akan melakukan pembenahan secara bertahap. “Ke depan kita akan pelajari, apa yang dibutuhkan dalam menunjang kemajuan pariwisata ini. Apa keperluan mereka yang akan kita jadikan prioritas secara bertahap,” katanya.

Hari Ini, 4 Menteri ke Nias

Gubsu Edy Rahmayadi juga menyebutkan, tujuanya dalam pengecekan persiapan Sail Nias ini adalah untuk memastikan segala persiapan, sebelum kedatangan empat menteri yakni Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan, Menpar Arif Yahya, Menteri DesaEko Putro Sandjojo, dan Menkumham Yasonna H Laoly hari ini, Rabu (4/9). “Sebelum final, besok Pak Menko Maritim bersama beberapa menteri lainya yakni Menpar, Mendes dan Menkum HAM akan datang meninjau,” kata Edy.

Ia meyakini, proses penyelesaian persiapan Sail Nias yang relatif tinggal 10 hari lagi, akan selesai. “Progres penyelesaian baik dalam VVIP maupun sarana pendukung lainnya kalau kita katakan tidak sempurna memang begitulah kondisinya. Namun, Pak Bupati sudah berbuat yang lebih baik dan mudah-mudahan dibuat lebih baik lagi,” ungkapnya.

Saat ditanya terkait kepastian kedatangan Presiden Jokowi pada puncak kegiatan Sail Nias 2019, Gubsu meyakini, presiden pasti datang. Karena setiap pesta rakyat, presiden datang karena ingin melihat rakyatnya.

Selain itu, Gubsu juga berpesan supaya kegiatan ini disampaikan kepada masyarakat karena ini merupakan pesta rakyat. “Sampaikan kepada masyarakat bahwa ini adalah pesta rakyat untuk mengawali, mengenalkan bahwa Nias begitu indah. Jadilah rakyat khususnya Nias Selatan untuk well come, senyum dalam menerima tamu sehingga ke depan sama-sama kita bangun Nias ini,” harapnya. (bbs/adz)

Liga 3 Zona Sumut, Polres Deliserdang dan Karo United Menang

batara/sumut pos SERU: Laga Polres Deliserdang dengan PSDS berjalan seru..
SERU: Laga Polres Deliserdang dengan PSDS berjalan seru.
Batara/sumut pos

Dua tim pendatang baru, Polres Deliserdang dan Karo United sama-sama meraih kemenangan pada laga kedua Liga 3 Zona Sumatera Utara, Selasa (3/9). Hasil ini membuat kedua tim membuka peluang untuk lolos ke babak selanjutnya.

Polres Deliserdang yang bergabung di Grup A, sukses mempermalukan abangnya, PSDS Deliserdang dengan skor 2-1 di Stadion Baharuddin Siregar. Laga ini berjalan sengit.

Polres membuka keunggulan melalui kaki Kiki Lis Susanto pada menit ke-13. Namun PSDS langsung merespon dengan menyamakan kedudukan melalui M Irsan di menit ke-19. Babak pertama berakhir imbang 1-1.

Pada babak kedua, Polres Deliserdang menggandakan semangat. Memanfaatkan kesalahan pemain belakang PSDS, striker Polres Deliserdang Akmal Aurora berhasil menciptakan gol kemenangan.

Pelatih Polres Deliserdang Haris Sinaga mengatakan, kemenangan timnya merupakan keberuntungan, karena PSDS merupakan tim kuat di Grup A. “Kemenangan ini berkat kerja keras semua pemain,” ujarnya.

Sedangkan Pelatih PSDS Deliserdang Dosman Sagala mengakui, kekalahan timnya akan dijadikan evaluasi untuk menghadapi pertandingan berikut nya. “Kita kalah karena belum beruntung, tim lawan lebih gigih dan beruntung,” ucapnya.

Kejutan juga dilakukan Karo United di Grup C. Bertanding di Stadion Samura Kabanjahe, tim berjuluk Laskar Simbisa tersebut sukses mengalahkan Victory Dairi dengan skor 2-1.

Didukung ratusan penontonnya, Karo United unggul terlebih dulu melalui M Nasta pada menit ke-18. Keunggulan anak asuh Ansyari Lubis tersebut bertahan hingga babak pertama berakhir.

Pada babak kedua, Karo United langsung menyerang. Mereka menggandakan keunggulan melalui Kardinata Tarigan di menit ke-52. Victory Dairi kemudian memperkecil ketinggalan melalui tendangan penalti Dike Aries.

Ini merupakan kemenangan kedua Karo United di Grup C. Sebelumnya mereka mengalahkan Bansar Gebang dengan skor 1-0. Peluang Karo United untuk lolos ke putaran kedua semakin besar. (btr/deo/dek)

Kalahkan Babel United, PSCS Geser PSMS

net RAYAKAN: Pemain PSCS rayakan gol.
RAYAKAN: Pemain PSCS rayakan gol.

PSCS Cilacap menggeser PSMS Medan dari posisi keempat klasemen sementara Liga 2 Wilayah Barat. Hal itu terkadi setelah mereka sukses mengalahkan Babel United dengan skor 2-0 di Stadion Wijaya Kusuma, Cilacap, Selasa (3/9).

Kemenangan ini membuat PSCS mengoleksi 25 angka dari 14 laga. Mereka unggul satu laga dari PSMS yang tergusur ke posisi kelima.

Laga ini berjalan lambat di babak pertama. Hasilnya, tidak ada gol tercipta pada 45 menit pertama. PSCS kemudian bangkit di babak kedua.

Menit ke-55 pemain, mantan pemain PSMS Medan yang kini membela PSCS, Imam Bagus memiliki peluang. Namun umpan silangnya masih bisa diamankan oleh pemain Aceh BaBel United.

Dua menit berselamg, Dwi Andikan Cakrayudha memiliki kesempaan melalui tendangan bebas. Namun kiper Aceh BaBel United, Gianluca Pagliuca masih bisa menepis bola tendangan kerasa dari Cakrayudha.

Gianluca Pagliuca kembali menyelamatkan gawangnya. Tendangan keras pada menit 69 dari Yogi Aryanto berhasil ditangkap oleh Gianluca Pagliuca.

Akhirnya PSCS berhasil mencetak gol pada menit ke-76. Adalah tendangan keras dari Tinton Suharto dari sisi kiri yang berhasil membobol gawang Aceh BaBel United.

PSCS menambah gol pada menit ke-88. Tendangan bebas dari Ichsan Hari Kurniawan berhasil menembus gawang Gianluca Pagliuca di sebelah kanan. (bbs/dek)

Jelang Indonesia vs Malaysia, McMenemy Minta Jangan Terprovokasi

net LATIHAN: Victor Igbonefo dan Irfan Bachdim berlatih bersama timnas.
LATIHAN: Victor Igbonefo dan Irfan Bachdim berlatih bersama timnas.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pelatih timnas Indonesia Simon McMenemy sangat serius menjelang pertandingan melawan Malaysia di Gelora Bung Karno, Kamis (5/9) besok.

Selain mempersiapkan fisik dan strategi, pria asal Skotlandia itu memantau secara langsung permainan lawannya tersebut. Dia menonton langsung pertandingan uji coba Harimau Malaya melawan Jordania pada 30 Agustus di Stadion Nasional Bukit Jalil, Malaysia.

Ada beberapa bahan yang didapatnya. Salah satunya adalah betapa mengerikannya atmosfer stadion kebanggaan rakyat Malaysia tersebut. Suporter mereka tanpa henti bergemuruh memberikan dukungan. ’’Sangat padat dan sempit, tantangan bagi kami ketika away ke sana,’’ paparnya.

Namun, terkait pertandingan, menurut McMenemy, ada yang berbeda dengan Jordania ketika melawan Malaysia. Jordania terlihat sangat kelelahan saat itu, plus tim yang berbeda ketika mengalahkan Indonesia beberapa waktu lalu dalam uji coba.

’’Malaysia akhirnya mampu memainkan sepak bola berstandar tinggi. Tentu ini jadi tantangan kami melawan Malaysia pada 5 September mendatang,’’ ucapnya.

Dia juga menyadari bahwa Malaysia bakal sering memprovokasi tim besutannya seperti selama ini yang sudah terjadi. Meski unggul kualitas pemain, konsentrasi bermain penggawa Indonesia selalu buyar. Itu terjadi ketika Malaysia berhasil mempermainkan emosi mereka.

Mantan pelatih Bhayangkara FC itu sudah mengantisipasinya. Beberapa cara dilakukan. Salah satunya, menjadikan Andritany Ardhiyasa sebagai kapten. Andritany dianggap bisa melihat jalannya pertandingan dengan baik. Bisa menegur rekannya yang terlihat di luar kontrol karena provokasi lawan.

’’Dia punya pengalaman dan sudah sering bertanding di hadapan banyak suporter. Saya memang suka kapten dari kiper atau bek karena bisa mengoordinasi rekan-rekannya. Kalau pemain tengah, tidak akan konsentrasi untuk itu, sulit,’’ ucapnya. (rid/jpc/dek)

Gurning Diisukan Mundur, Manajemen Masih Membantah

sutan siregar/sumut pos KETERANGAN: Pelatih PSMS Abdul Rahman Gurning saat memberi keterangan sebelum pertandingan melawan PSPS Riau, beberapa hari lalu.
KETERANGAN: Pelatih PSMS Abdul Rahman Gurning saat memberi keterangan sebelum pertandingan melawan PSPS Riau, beberapa hari lalu.
Sutan siregar/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Isu Abdul Rahman Gurning mundur dari kersi kepelatihan PSMS Medan, sempat mencuat pada Selasa (3/9). Namun, isu tersebut masih dibantah manajemen tim berjuluk Ayam Kinantan tersebut.

PASKA kekalahan telak dari Cilegon United, posisi Gurning memang sudah mulai goyang. Desakan mundur dari pendukung Ayam Kinantan bermunculan di media sosial.

Terbaru, pelatih berusia 61 tahun diisukan sudah meminta mundur kepada menajemen pada Selasa (3/9). Gurning disebutkan terbebani setelah diteriaki pendukung Ayam Kinantan usai pertandingan melawan Cilegon United, Senin (2/9).

Namun isu tersebut masih dibantah manajemen PSMS. Manajer sekaligus Penanggungjawab PSMS Mulyadi Simatupang menegaskan, hingga Selasa (3/9) sore, Gurning belum ada berbicara soal pengunduran dirinya.

“Saya baru bertemu dia. Dia tidak ada ngomong soal pengunduran diri. Makanya saya juga bingung dari mana isu itu muncul,” ujar Mulyadi ketika dikonfirmasi Sumut Pos, Selasa (3/9) sore.

Mulyadi menegaskan, jika memang Gurning ingin mundur, seharusnya terlebih dulu berbicara dengan dirinya sebagai manajer dan penanggungjawab tim. “Dia kan dikontrak, jadi juga harus buat surat pengunduran diri secara tertulis,” tambah Mulyadi.

Mulyadi berharap agar isu pengunduran diri Gurning tersebut jangan sampai mengganggu persiapan tim menghadapi tuan rumah Perserang, Jumat (6/9) mendatang. “Jangan sampai mengganggu konsentrasi pemain,” harap Mulyadi yang ikut mendampingi tim ke Pulau Jawa.

Jawaban serupa juga dilontarkan Sekretaris Umum PSMS Julius Raja. Pria yang akrab dipanggil King tersebut menegaskan, Gurning hingga kini masih sebagai pelatih PSMS. “Belum ada Gurning berbicara tentang pengunduran dirinya,” katanya.

King menyebutkan, Gurning dikontrak secara profesional di PSMS. Artinya, jika ingin mundur, juga harus secara profesional. “Dia harus berbicara dan membuat surat,” sebut King singkat.

Abdul Rahman Gurning sendiri belum bisa dikonfirmasi. Meski nomor selulernya aktif, tapi mantan pelatih PSPS Riau itu tidak menjawab. (dek)

Penuhi Komitmen Pengeboran Semester I, Pertamina Konsisten Eksplorasi Sumur Migas

Pertamina

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pertamina terus konsisten melakukan eksplorasi dan pengembangan sumur minyak dan gas (migas) untuk menjaga produksi migas nasional sesuai target yang telah ditetapkan dalam APBN.

Pada semester pertama 2019, Pertamina melalui 2 anak usaha hulu, telah berhasil melaksanakan pengeboran 5 sumur dari 10 sumur eksplorasi yang dibor oleh seluruh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang beroperasi di Indonesia.

Sedangkan untuk pengeboran sumur pengembangan, Pertamina telah menyelesaikan 118 sumur dari 158 sumur pengembangan yang dibor seluruh KKKS di Indonesia.

“Pengeboran sumur eksplorasi dan pengembangan yang dilakukan Pertamina mendominasi capaian pengeboran di semester pertama 2019. Pengeboran eksplorasi mencapai 50 persen dari realisasi nasional,” ungkap Direktur Hulu Pertamina Dharmawan Samsu, Selasa (3/9).

Lebih lanjut Dharmawan mengatakan, untuk sumur pengembangan, Pertamina telah merealisasikan 74 persen dari total realisasi pengeboran sumur oleh seluruh KKKS. Menurutnya, capaian target sumur eksplorasi dan pengembangan sumur didukung investasi Pertamina di sektor hulu yang cukup signifikan. (jpc/saz)

Persediaan Bulog Mencapai 55.729 Ton, Stok Beras Aman hingga Natal dan Tahun Baru

Logo Bulog

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Urusan Logistik (Bulog) Divre I Sumut, memastikan stok beras di provinsi ini aman saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2020 mendatang. Dengan stok yang dimiliki mencapai 55.729 ton, serta aman hingga Februari 2020 mendatang.

“Stok beras kita yang ada di gudang berdasarkan catatan hari ini (kemarin,red) berjumlah 52.585 ton untuk beras pemerintah. Sedangkan untuk beras komersial ada 3.114 ton. Sehingga totalnya ada sekitar 55.729 ton, dan diperkirakan stok ini aman untuk 5 sampai 6 bulan ke depan,” ungkap Humas Bulog Divre I Sumut Sukarni, Selasa (3/9).

Sukarni menjelaskan, untuk kebutuhan di Sumut, pihaknya menyalurkan 6 ribu ton beras per bulannya. Kondisi stok beras dengan jumlah besar itu, dikarenakan daya tampung gudang dimiliki Bulog Divre I Sumut juga cukup besar.

Untuk diketahui, stok beras ini berada di 4 gudang yang terletak di Medan, yakni di Jalan Mustafa yang kapasitasnya bisa menampung sampai 14.000 ton. Di Mabar yang dapat menampung 21.000 ton, di Jalan Jemadi bisa menampung 21.000 ton, dan di Labuhandeli bisa menampung 7.000 ton.

“Jadi gudang kita bisa menampung sampai 63.000 ton beras. Bila sudah kelebihan, gudang-gudang lainnya di daerah juga banyak. Sebab beras Bulog ini bukan hanya untuk kebutuhan di Medan saja, namun disuplai sampai ke Aceh juga,” beber Sukarni.

Kemudian, Bulog Sumut menyatakan, stok gula pasir juga aman. Sukarni menyebutkan, stok di gudang sebanyak 200 ton. “Sedangkan stok minyak goreng sebanyak 48.480 liter, dan daging beku sebanyak 500 kilogram,” paparnya.

Saat ditanyakan, sudah berapa banyak realisasi beras sejahtera (rastra) di Sumut? Sukarni mengatakan, sampai Agustus 2019 sudah mencapai 21.000 ton. Ada 18 kabupaten di Sumut yang sudah menerima rastra tersebut. Selebihnya sudah disalurkan melalui bantuan pangan non tunai (BPNT).

“Saat ini sudah sekitar 97 persen realisasinya. Paling banyak itu ke Gunung Sitoli, yang bisa sampai 2 kali lipat, karena di sana daerahnya sulit menanam padi,” pungkasnya. (gus/saz)

Permintaan Naik Tajam, Ekspor Benih Kangkung Meningkat Pesat

DOK KEMENTAN MENINGKAT: Petani tanaman kangkung saat memanen benih di kebun miliknya. Ekspor benih kangkung naik tajam, menyusul terus membaiknya kualitas benih yang dikembangkan di dalam negeri.
MENINGKAT: Petani tanaman kangkung saat memanen benih di kebun miliknya. Ekspor benih kangkung naik tajam, menyusul terus membaiknya kualitas benih yang dikembangkan di dalam negeri.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Saat ini produksi benih kangkung berkembang pesat, sebagai jawaban naiknya permintaan pasar internasional.

“Berdasarkan data Ditjen Hortikultura, izin pengeluaran benih kangkung (SIP) sejak 2016, Agustus 2019 sebanyak 20.467.033 kilogram biji. Negara tujuan ekspor, antara lain Tiongkok, Taiwan, Malaysia, Timur Leste, Jepang, Philipina, Vietnam, Singapore, Brunai Darussalam, dan Thailand,” ungkap Direktur Perbenihan Hortikultura, Ditjen Hortikultura, Kementerian Pertanian, Sukarman.

“Peningkatan ekspor benih kangkung atau sayuran pada umumnya merupakan wujud makin berkembangnya industri perbenihan hortikultura di Indonesia. Sejak adanya Undang-Undang Hortikultura yang mendukung industri perbenihan di Indonesia, produsen dalam negeri semakin bergairah dan serius memproduksi benih,” jelas Sukarman.

Sukarman menjelaskan, meningkatnya permintaan luar negeri dengan sendirinya akan memperbesar peluang pasar. Hal ini tentu saja berimbas pada kenaikan kesejahteraan petani terutama penangkar benih yang bermitra dengan produsen benih. (jpc/saz)

Dituntut 10 Tahun Kasus 100 Butir Ekstasi, Siallagan dan Marbun Merengek Minta Kurang Hukuman

AGUSMAN/SUMUT POS LESU: Sarwedi Siallagan dan Winner Marbun, terdakwa kurir ekstasi lesu saat membacakan pembelaan, Selasa (3/9).
LESU: Sarwedi Siallagan dan Winner Marbun, terdakwa kurir ekstasi lesu saat membacakan pembelaan, Selasa (3/9).
AGUSMAN/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Sarwedi Siallagan (45) dan Winner Marbun alias Bonggol (45), masing-masing selama 10 tahun denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Kedua terdakwa dinyatakan bersalah, menjadi kurir 100 butir ekstasi di ruang Cakra 7 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (3/9).

Dalam sidang yang beragendakan pembelaan (pledoi), kedua terdakwa merengek meminta keringanan (pengurangan hukuman) kepada majelis hakim yang diketuai Ferri Sormin.

“Saya masih mempunyai istri dan anak yang butuh kasih sayang saya. Jadi saya mohon majelis menghukum seringan-ringannya,” ucap terdakwa Sarwedi sesunggukan.

Begitupun dengan terdakwa Winer Marbun, tampak merengek-rengek di hadapan majelis. Usai pembacaan pledoi, majelis hakim menunda sidang hingga pekan depan, dengan agenda putusan.

Dalam dakwaan JPU disebutkan, kedua terdakwa ditangkap anggota kepolisian yang menyaru sebagai pembeli pada Februari 2019. Menurut penuturan petugas, mereka terlebih dahulu memancing terdakwa Winner dan memesan narkoba itu.

Winner kemudian menemui Sarwedi dengan berdalih ada seseorang yang ingin membeli barang haram itu. Setelah sepakat, Winner bersama rekannya Tris (DPO) pergi ke rumah Winner di Jalan Melati, Pasar V, Tanjung Sari Medan.

Mereka kemudian menghubungi Yudi Atmajaya (polisi yang menyamar) setelah itu barang tersebut mereka berikan.

“Ekstasinya 100 butir ditemukan sewaktu transaksi. Awalnya kita berkomunikasi dengan Marbun dan kita langsung melakukan penangkapan,” ungkap saksi, pada sidang yang lalu.

Menurut saksi, kedua terdakwa jadi kurir ekstasi atas suruhan Edi Purba yang juga masih DPO dan akan dijual seharga Rp15 juta.

“Harga kesepakatannya Rp15 juta untuk 100 butir ekstasi,” ujar saksi.

Sementara menurut pengakuan kedua terdakwa, mereka memperoleh barang haram tersebut dari seseorang bernama Tris (DPO).

“Awalnya saya yang di hubungi oleh si Marbun, katanya ada yang mau beli ekstasi pak hakim. Terus saya hubungilah si Tris,” ucap Sarwedi.

Akibat perbuatannya, jaksa penuntut umum menjerat kedua terdakwa dengan pidana Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (man/ala)