Home Blog Page 5069

Sidang Perdagangan Wanita, Eksepsi Ditolak, Germo Lemas

Ilustrasi
Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Miranda Jessika Natalia alias Ica alias Caca, tertunduk lemas usai eksepsinya di tolak Jaksa Penuntut Umum (JPU), Robert Silalahi. Alhasil, terdakwa kasus perdagangan wanita (mucikari/germo) ini, harus menjalani pokok persidangan di ruang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (3/9).

“Menolak seluruhnya eksepsi yang dituangkan oleh kuasa hukum terdakwa dan meminta Majelis Hakim melanjutkan proses pemeriksaan saksi-saksi,” ungkap JPU di hadapan majelis hakim yang diketuai Irwan Effendi.

Terdakwa Miranda, diancam Pasal 10 juncto Pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Dalam dakwaan Jaksa Robert Silalahi menyebutkan, bahwa karyawan counter smartphone telah menjual dua wanita ke pria hidung belang.

Kejadian bermula pada Selasa tanggal 7 Mei 2019, petugas dari Poldasu mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang.

“Selanjutnya, petugas melakukan undercover buy dengan cara memesan wanita dari terdakwa Miranda Jessika Natalia melalui chat aplikasi WhatsApp,” ucap JPU.

Petugas memesan dua wanita untuk disewa jasanya. Kemudian, terdakwa menjelaskan bahwa harga satu kali main/bersetubuh (Short Time) sebesar Rp 1.500.000. Lalu, petugas dan terdakwa berjanji bertemu di Hotel Antares Jalan SM Raja Medan.

Pada pukul 15.00 WIB, terdakwa menchating korban, Novita Simbolon alias Novi dan terjadi percakapan.

“Dek ini ada job untuk nanti malam, mau kau dek? Berapa dek?,” tanya terdakwa.

“Rp800.000, bersih untuk sekali bersetubuh kak,” jawab Novi.

“Kirim dulu fotomu biar ku kirim ke tamu, nanti malam ya ketemu di Hotel Antares Jalan SM Raja Medan,” terangnya.

Pada pukul 20.00 WIB, korban Novi dan terdakwa bertemu di Jalan Setia Budi Medan serta langsung berangkat ke Hotel Antares dengan angkutan online.

Di perjalanan, terdakwa bertanya kepada Novi. “Ada temanmu satu lagi karena tamunya dua orang,” tanya terdakwa.

Lalu, Novi menghubungi Monica Situmorang dan terjadi percakapan.

“Kau mau job ini, untuk sekali bersetubuh Rp800.000,” kata Novi. “Iya mau,” jawan Monica. “Datang kau sekarang ya ke Hotel Antares Jalan SM Raja Medan,” ucap Novi.

Tak lama, Monica tiba di lokasi. Terdakwa yang lebih dulu tiba membawa Monica menuju lantai 5 kamar 509. Saat itu, petugas yang menyamar memberikan uang sebesar Rp1.500.000 sebagai panjar dari jasa pelayanan seks kepada terdakwa.

“Karena kamar yang dipesan hanya satu, maka yang pertama sekali melayani tamu adalah Monica. Beberapa menit Monica sedang melayani tamu, petugas kepolisian melakukan penggerebekan,” pungkas Robert.

Petugas yang menyaru memberikan pembayaran melalui terdakwa. Setelah selesai melakukan persetubuhan dengan tamu, Novi memberikan fee kepada terdakwa sebesar Rp700.000 karena mencarikan tamu.(man/ala)

Kasus Debt Collector Aniaya Pasutri, Penyidik Diperiksa Propam, Pelaku DPO

IST/SUMUT POS Maswan Tambak
IST/SUMUT POS Maswan Tambak

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus penganiayaan dilakukan debt collector terhadap Kiki Rivai dan istrinya, Putri telah menyeret penyidik kasus itu ke Profesi Pengamanan (Propam) Polda Sumut. Polsek Medan Area yang awalnya memetieskan kasus ini, mengaku masih terus memproses.

“PERKARA itu ada sebelum saya menjabat (Kanit Reskrim),” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan, Iptu Lambas Tambunan, Selasa (3/9) di ruang kerjanya.

Meski begitu, Tambunan mengaku sudah mengecek kembali berkas laporan dari korban maupun debt collector. Setelah dicek, ternyata masing-masing melaporkan peristiwa yang terjadi pada masa itu.

“Yang jelas, kita sudah cek. Mereka ini split (sama-sama buat laporan), kita sudah proses laporan korban yang dianiaya. Untuk debt collector sudah kita cek ke rumahnya, ternyata alamat yang ada tidak sesuai. Makanya, kita terbitkan status DPO. Dari perkara ini, penyidik kita juga sudah diperiksa Propam,” terangnya.

Tambunan menyangkal kasus itu tidak diproses pihaknya. Untuk itu, ia telah memerintahkan anggotanya untuk kembali memproses kasus itu.

“Dari cerita yang saya dengar, pada masa itu, si suami istri distop sama debt collector. Terjadi keributan, lalu masalah itu dibawa ke polsek, sampai di polsek mereka membuat laporan,” jelas Lambas.

“Ternyata, si debt collector menghilang, jadi saya pun kurang tahu kenapa bisa begitu terjadi. Yang jelas, sekarang kasusnya kita tindaklanjuti,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Divisi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Maswan Tambak SH sangat menyayangkan penanganan kasus yang tidak profesional oleh Polsek Medan Area.

Pasalnya, pelaku penganiayaan terhadap Kiki Riva Yogi dan istrinya yang sempat ditangkap namun dilepas. Maswan menilai, hal itu dinilai mencederai rasa keadilan.

Bukan itu saja, Maswan menilai, Polsek Medan Area lamban dan berlarut-larut (undue delay proses) dalam menangani kasus ini.

“Hal ini tentu mencederai kepentingan hukum korban,” ujarnya kepada Sumut Pos, Selasa (3/8).

Seharusnya lanjut Maswan, demi kepentingan korban dan masyarakat lainnya, kepolisian harus menindak tegas. Jika tidak, katanya, kasus seperti ini akan terus terulang kepada masyarakat yang lain, artinya akan menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Mengenai jaminan, ini juga perlu dipertanyakan karena ada keterangan yang menyatakan dua oknum yang ditangguhkan sudah melarikan diri. Jika ini benar, maka ada kesalahan oleh kepolisian Sektor Medan Area, karena salah satu alasan ditangguhkan pasti karena berjanji tidak akan melarikan diri,” jelasnya.

Jaminan itu pun, kata Maswan, harus diperjelas. Diapun meragukan kinerja Polsek Medan Area yang menurutnya tidak promoter (profesional, modern dan terpercaya).

“Jika tidak mampu melakukan penyidikan perkara a quo dengan baik atau dianggap terlalu berat, maka Kepolisian Sektor Medan Area boleh secara hukum mengalihkan perkara tersebut ke Polrestabes Medan,” imbuh Maswan.

“Konsekuensinya ya harus ditangani dengan serius atau alihkan ke Polres kalau tidak mampu,” sambungnya.

Kepada korban Maswan berpesan, agar melaporkan kasus ini ke Profesi dan Pengamanan (Propam), bila kasus ini masih berlarut-larut.

Berkaitan dengan kasus ini, Maswan berharap Polsek Medan Area, Polrestabes Medan dan Polda Sumut, harus memberikan atensi khusus terhadap perkara pidana yang berkaitan demgan debt collector. Karena sangat meresahkan masyarakat.

“Saat ini, beberapa Polres di pulau Jawa berani memerintahkan untuk menembak debt collector nakal. Namun kita tidak miminta demikian, hanya saja kita minta supaya tegas dan tidak bermain mata dengan pihak perusahaan leasing/pemakai jasa debt collector,” pungkasnya.

Diketahui, kasus ini bermula dari laporan Kiki Riva Yogi dan istrinya ke Polsek Medan Area. Korban mengaku dipukuli oleh beberapa pria mengaku debt collector dari salah satu leasing. Namun sayang, dua pelaku yang sempat diamankan warga dilepas Polsek Medan Area.

Kini, setelah kurang lebih 1,7 tahun berlalu, korban mendesak Polsek Medan Area untuk memeroses laporan mereka yang tertuang dengan No STTLP/120/K/II/2018 SPKT Sektor Medan Area.(fac/man/ala)

Modus Ancam Demo, ‘Tarik’ Rp20 Juta Oknum Aktivis Peras Kepala Bappeda

INTEROGASI: Kapolres Tapsel AKBP Irwa Zaini Adib didampingi Kasat Reskrim AKP Alexander Piliang menginterogasi tersangka pemerasan Kepala Bappeda Palas, Selasa (3/9).
INTEROGASI: Kapolres Tapsel AKBP Irwa Zaini Adib didampingi Kasat Reskrim AKP Alexander Piliang menginterogasi tersangka pemerasan Kepala Bappeda Palas, Selasa (3/9).

TAPSEL, SUMUTPOS.CO – Jumpa Taufiq Nasution (25), penanggung jawab massa yang mengatasnamakan Kepedulian Pemuda dan Mahasiswa Nusantara (KPMN) di Padang Lawas (Palas) ditangkap petugas Polsek Barumum jajaran Polres Tapanuli Selatan (Tapsel).

Oknum aktivis tersebut ditangkap lantaran memeras Kepala Bappeda Palas, Oktavia Siska Yanti Rp30 juta dengan modus mengancam untuk melakukan unjuk rasa atau demonstrasi.

KAPOLRES Tapsel AKBP Irwa Zaini Adib menjelaskan, kasus pemerasan ini bermula ketika tersangka bersama rekannya melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bappeda dan Kejari Palas.

Dalam aksinya, mereka menuntut penyelesaian kasus dugaan korupsi perjalanan dinas di lingkungan Bappeda periode 2016 hingga 2018 pada Senin (26/8).

“Unjuk rasa oleh massa yang mengatasnamakan Kepedulian Pemuda dan Mahasiswa Nusantara yang dikoordinir oleh pelaku ini berujung anarkis. Mereka mendorong-dorong pagar dan melempari kantor dengan telur ayam,” ujarnya, Selasa (3/9).

Sebelum usai melakukan aksi unjuk rasa, pelaku mengancam akan melalukan aksi yang sama dengan jumlah massa lebih besar lagi. Aksi dilakukan rencananya, Jumat (30/8).

“Kepala Bappeda meminta kuasa hukumnya (Mardan Hanafi) untuk bertemu dengan pelaku agar bisa bermediasi mengenai masalah ini. Lantas, pelaku meminta bertemu di Kafe Sahabat Kuliner pada Rabu (28/8) siang sekitar pukul 14.00 WIB,” jelas Irwa.

Ketika bertemu, sebut dia, pelaku menyatakan mau membatalkan aksi unjuk rasa yang akan dilakukannya asalkan diberi uang Rp30 juta. Lantas, kuasa hukum Kepala Bappeda Palas tersebut meminta kurang.

“Pelaku meminta uang sebesar Rp30 juta kepada Mardan agar mereka membatalkan unjuk rasa susulan. Karena uang yang diminta terlalu besar, mereka akhirnya bernegosiasi dan sepakat Rp20 juta,” beber Irwa.

Merasa diperas, korban lalu menghubungi petugas Polsek Barumun untuk melaporkan kejadian yang dialaminya. Usai dihubungi, polisi datang dan menangkap pelaku setelah menerima uang Rp20 juta yang dimintanya.

“Pelaku bersama barang bukti langsung diboyong ke Polsek Barumun untuk menjalani proses hukum. Setelah diperiksa, kasusnya kemudian dilimpahkan ke Polres Tapsel,” terangnya.

Irwa menambahkan, dari hasil penyelidikan ternyata ormas KPMN tak pernah dibentuk dan tidak memiliki legalitas sebagai dasar hukum pendirian ormas.

“Pelalu sudah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan penyidik. Dalam kasus ini, pelaku dijerat Pasal 368 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun kurungan penjara,” tandasnya.(ris/ala)

Dua Kali Coba Gantung Diri, Ketiga Kali Berhasil

IST TANGISI: Pihak keluarga menangisi jenazah Ahmat Lemot usai gantung diri di rumahnya.
TANGISI: Pihak keluarga menangisi jenazah Ahmat Lemot usai gantung diri di rumahnya.

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Teriakan Juli Handayani dari kediamannya di Dusun III, Desa Bengabing Kecamatan Pegajahan, Serdangbedagai, Senin (2/9/2019) sore, menghebohkan warga setempat.

Ibu rumah tangga (IRT) itu kaget ketika melihat tubuh ayahnya, Ahmat Lemot (53) tergantung dengan seutas tali nilon di pintu yang mengarah ke dapur rumah mereka.

Warga pun berbondong-bondong mendatangi kediaman Juli. Selanjutnya dua tetangga mereka, menurunkan tubuh Ahmad dari galangan pintu.

“Saksi menurunkan tubuh korban tanpa menunggu perangkat desa, dengan harapan korban bisa diselamatkan. Namun, pada saat diturunkan korban sudah meninggal dunia,” kata Kasubag Humas Polres Sergai, AKP Nellyta Isma, Selasa (3/9).

Selanjutnya, peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Perbaungan dan Koramil setempat. Petugas yang menerima laporan segera mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP. Petugas kemudian mengevakuasi jenazah Ahmad ke rumah sakit untuk proses visum.

“Dari keterangan warga setempat, dalam waktu seminggu ini, ini yang ketiga kalinya korban melakukan upaya mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Namun, sebelumnya bisa diselamatkan,” jelas Nelly.

Informasi yang diterima, Ahmad juga sudah coba mengakhiri hidupnya pada Jumat (30/8) dan Sabtu (31/8) dengan cara gantung diri menggunakan ikat pinggang dan tali.

“Saat itu bisa diselamatkan karena ketahuan keluarganya dan upaya tersebut dilakukan di dalam kamar,” sebut Nelly.

Upaya bunuh diri yang ketiga kali ini, lanjut Nelly, dilakukan Ahmad saat istrinya sedang berada di Rumah Sakit Trianda Perbaungan, karena menjaga putra mereka, Riki Hamdani yang dirawat di sana.

“Malam hari sebelum kejadian, korban dan anaknya datang ke rumah Kepala Desa Bengabing dengan tujuan meminjam uang untuk menutupi biya perawatan anaknya di RS Trianda,” jelasnya.

Sementara itu, berdasarkan hasil visum, aksi gantung diri itu diperkirakan dilakukan sekira pukul 13.30 Wib setelah Ahmad pulang dari tempat kerjanya di PT Fajar Agung.

“Hal itu sesuai dengan keterangan manajer PT Fajar Agung yang menjelaskan bahwa korban paginya masuk kerja sampai dengan jam 12.00 WIB,” sambungnya.

Berdasarkan hasil visum juga diketahui tidak ada tanda-tanda kekerasan lain di tubuh korban.

“Korban menggantungkan diri di pintu tengah rumahnya dengan cara mengikatkan tali timba ke lehernya, yang mana timba masih ikut tergantung,” beber Nelly.

Pihak keluarga kemudian meminta agar tidak dilakukan autopsi karena sudah pasrah menerima kematian Ahmad dengan membuat pernyataan yang diketahui Kepala Desa Bengabing Asrul Muhadi.

“Jadi, korban diduga nekat gantung diri akibat depresi karena belum memiliki tempat tinggal setelah pensiun dan memikirkan biaya berobat putrnya yang dirawat di RS Trianda,” pungkasnya.(bbs/ala)

Kurir Sabu Asal Aceh Ditembak

IST/SUMUT POS DIAMANKAN: Tersangka diboyong petugas menuju ruang penyidik Satres Narkoba Polres Langkat.
DIAMANKAN: Tersangka diboyong petugas menuju ruang penyidik Satres Narkoba Polres Langkat.
IST/SUMUT POS

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat menembak seorang kurir narkotika jenis sabu asal Aceh. MH alias Husaini (27) terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melarikan diri.

Tersangka ditangkap di Jalan Lintas Medan-Aceh, Dusun Sidomulio, Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Selasa (3/9).

Dari warga Dusun Lham Beuso, Desa Alue Rangan, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur itu disita 4 bungkus sabu seberat 250 gram.

“Sebelumnya kita menerima informasi dari masyarakat bahwa ada salah seorang penumpang bus dari Aceh menuju Medan membawa narkotika jenis sabu,” ujar Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Adi Haryono.

Atas informasi tersebut, dirinya bersama dengan Kanit II Ipda Amrizal Hasibuan melakukan penyelidikan. Kemudian, tim menghentikan bus target dan meminta izin kepada supir agar seluruh penumpang serta barang bawaannya dapat diperiksa. Setelah diperiksa, petugas menemukan salah seorang penumpang yang mencurigakan. Kemudian personel mengamankan pria tersebut.

“Saat kita naik bus, pelaku terlihat mulai gelisah, dia (pelaku) terlihat berkeringat dan duduknya tak tenang, dari situlah kita langsung mengamankanya,” kata Kasat.

Kemudian setelah dilakukan peng geledahan badan dan pakaian, petugas menemukan barang bukti sabu yang disembunyikan di balik celana panjang yang digunakan tersangka. Tepatnya di paha kanan dan kirinya. Sabu tersebut dilakban di kedua pahanya.

Selanjutnya petugas melakukan menginterogasi tersangka. Berdasarkan pengakuannya, tersangka memeroleh sabu tersebut dari seorang pria yang bernama Jamai warga Aceh Timur.

“Tersangka ini, disuruh untuk mengantarkannya kepada seseorang di Surabaya dengan upah sebesar Rp10 juta, apabila berhasil mengantarkan sabu tersebut ketempat yang ditujuan,” tuturnya.

Setelah itu, saat petugas hendak melakukan pengembangan, tersangka berupaya melarikan diri. Kemudian, petugas melepaskan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali. Namun pelaku tidak menggubrisnya. Sehingga dilakukan tindakan tegas terKurir Sabu Asal Aceh Ditembakukur dan mengenai betis kaki kirinya.

“Tersangka sudah kita bawa ke rumah sakit untuk dilakukan pengobatan dan perawatan, setelah itu pelaku dan barang bukti diamankan ke Sat Res Narkoba Polres Langkat untuk diproses hukum lebih lanjut,” tegas mantan Kasat Narkoba Tanjungbalai. (bam/ala)

Anak di Bawah Umur Dibawa Bermalam di Bengkel, Tukang Tambal Ban Mengaku Sudah Dua Kali ‘Gituin’ Kekasih

IST/SUMUT POS DIAMANKAN: GS alias Tading diamankan karena menyekap dan meniduri pacarnya yang masih di bawah umur.
DIAMANKAN: GS alias Tading diamankan karena menyekap dan meniduri pacarnya yang masih di bawah umur.
IST/SUMUT POS

SIANTAR, SUMUTPOS.CO – Seorang pemuda berinisial GS alias Tading, warga Jalan Williem Iskandar, Kisaran, Asahan digiring keluarga kekasihnya ke Polres Siantar, Sabtu (31/8) siang.

Pemuda 20 tahun yang sehari-hari menambal ban di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Asuhan, Siantar Timur itu dilaporkan mencabuli siswi SMA ber inisial AWH (17) warga Jalan Medan, Gang Mesjid, Siantar Martoba.

Plh Kasubag Humas Polres Siantar Aipda Napena Surbakti, Selasa (3/9) mengatakan, peristiwa pencabulan itu diketahui karena remaja putri itu tak pulang ke rumah selama beberapa hari.

“Kakak korban mencari selama beberapa hari karena adiknya tak pulang-pulang ke rumah,” kata Napena.

Namun, Sabtu (31/8) sekira pukul 10.00 WIB sang kakak berinisial SPAH (31), mendapat informasi bahwa adiknya dibawa ke sebuah bengkel tambal ban di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Merdeka, Siantar Timur.

Mendapat informasi tersebut, ditemani seorang anggota keluarganya wanita itu langsung mendatangi bengkel yang berada persis di samping Mako Brimob Siantar itu.

Sampai di sana, SPAH kemudian menanyai Gading tentang keberadaan adiknya AWH. Setelah beberapa kali ditanya, GS akhirnya mengaku telah menyembunyikan gadis yang baru dipacarinya itu dalam ruangan di beng kel tempel ban tersebut.

“Tersangka mengaku menyuruh korban bersembunyi di dalam beng kel dan menutup mulut dengan kedua tangannya,” jelasnya.

Mendengar pengakuan GS, sang kakak kemudian masuk ke dalam bengkel dan mencari adiknya. Setelah bertemu, dia kemudian menanyakan apa yang telah terjadi kepada AWH.

“Saat ditanyai kakaknya, korban akhirnya mengaku bahwa ia telah dicabuli oleh tersangka di dalam bengkel tersebut,” sambungnya.

Berdasarkan pengakuan sang adik, SPAH dan keluarganya kemudian langsung memboyong GS ke Polres Pematangsiantar dan selanjutnya membuat pengaduan resmi. Hasil interogasi awal, GS mengaku sudah 2 kali menyetubuhi sang kekasih.

“Sudah dua kali berhubungan badan mereka dan pacaran selama lebih kurang tiga bulan,” kata Napena.

Dari lokasi, polisi juga menyita barang bukti sepotong baju wanita ber kerah warna merah bertuliskan Original, sepotong celana panjang wanita warna cokelat dan celana dalam warna ungu milik AWH.

“Tersangka dikenakan pasal 81 subs pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 17 tahun 2016, tentang Penetapan Perpu No 1 tahun 2016, Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya. (bbs/ala)

Fitra Ancam Laporkan DPRD Sumut ke KPK

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Sumut memberikan waktu 3 hari kepada DPRD Sumut untuk mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang P-APBD 2019.

“Dalam somasi yang kami buat, ada 3 hari waktu yang kami berikan untuk menuntaskan hingga mengesahkan P-APBD 2019. Jika tidak maka kasus ini akan kami laporkan ke KPK,” ujar Direktur Eksekutif Fitra Sumut, Rurita Ningrum, di Medan, Selasa (3/9)

Rurita menyebut tidak ada alasan bagi DPRD Sumut untuk tidak mengesahkan P-APBD 2019. Sebab, sudah ada kesepakatan tentang KUA-PPAS antara Pemprov dan DPRD Sumut.

“Jangan-jangan kami menduga telah terjadi sesuatu, sampai akhirnya P-APBD 2019 tidak disahkan. Yang bisa membuktikan itu adalah KPK, maka ketika somasi kami diabaikan, laporan ke KPK akan disampaikan,” tegasnya.

Sementara itu, Hamdani Harahap selaku kuasa hukum Fitra Sumut, mengatakan berdasarkan data dan keterangan kliennya tersebut rapat pengesahan P APBD Sumut 2019 telah beberapa kali gagal karena tidak memenuhi kourum, beberapa anggota DPRD Sumut tidak hadir tanpa alasan yang dibenarkan hukum alias tidak jelas.

“Dan, hemat kami secara hukum dan akal sehat perbuatan tersebut sebagai perbuatan menyalahgunakan jabatannya secara melawan hukum (permalukan) dengan tidak melakukan tugas pokok dan fungsi yang melekat kepadanya sehingga mengakibatkan masyarakat di sumut dirugikan karena perbuatan tersebut,” ucapnya.

Ketua DPRD Sumut, Wagirin Arman belum merespon ketika hendak dikonfirmasi mengenai somasi yang dilayangkan oleh Fitra Sumut. (mbc/ila)

5 Kapolres, dan Dansat Brimob Poldasu Diganti

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Tito Karnavian melakukan rotasi terhadap ratusan pejabat menengah (Pamen) dan Pejabat Tinggi (Pati) setingkat AKBP, Kombes, Brigjen, dan Irjen di sejumlah provinsi di Indonesia. Pemindahan tugas ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST/2317/IX/KEP 2019 dan ST/2316/IX/KEP 2019 pada tanggal 2 September 2019.

Dari ratusan pejabat yang dipindahkantugaskan tersebut, terdapat lima nama pejabat Kapolres di Sumut. Kelimanya yakni, Kapolres Samosir, Kapolres Simalungun, Kapolres Pematang Siantar, Kapolres Labuhan Batu dan Kapolres Tanjung Balai.

Selain itu, juga terdapat nama Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha yang juga dipindahtugaskan. Dalam jabatannya yang baru, Putu akan menjabat sebagai Kapolres Tanjung Balai.

Begitu juga terdapat nama Dansat Brimob Polda Sumut, Kombes Pol Djadjuli yang dipindahtugaskan menjadi Dansatlat Brimob Karbrimob Polri. Penggantinya adalah Kombes Pol Abu Bakar yang sebelumnya menjabat sebagai Danmen Paspelopor II Korbrimob Polri.

Sementara itu AKBP Irfan Rifai yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Tanjung Balai, kini mendapatkan kepercayaan sebagai Kasubbagrendaldik Bagbindik Sespimti Sespim Lemdiklat Polri.

Sedangkan untuk jabatan Kapolres Samosir yang sebelumnya dijabat oleh AKBP Agus Darojat, digantikan oleh AKBP M Saleh yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubditgasum Ditsamapta Polda Sumut. AKBP Agus Darojat selanjutnya menjabat sebagai Kapolres Labuhan Batu.

Untuk AKBP Frido Situmorang yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Labuhan Batu, selanjutnya menjabat sebagai Wadirpamobvit Polda Jambi. Berikutnya Kapolres Simalungun yang sebelumnya dijabat oleh AKBP Marudut Liberti Panjaitan digantikan oleh AKBP Heribertus Ompusunggu yang sebelumnya merupakan Kapolres Pematang Siantar.

AKBP Marudut sendiri selanjutnya akan menjabat sebagai Wadirpolairud Polda Kepri. Sedangkan pengganti Kapolres Pematang Siantar adalah AKBP Budi Pardamean Saragih yang sebelumnya menjabat Kapolres Jembrana Polda Bali.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmadja yang dikonfirmasi membenarkan adanya Surat Telegram tersebut. “Hal ini merupakan penyegaran ditubuh Polri,” ucapnya singkat. (mbc/ila)

Proyek Tol Seksi I Timbun Pembuangan Air, Puluhan Rumah Terendam Banjir

Fachril/sumut pos BANJIR: Seorang nenek terbaring di atas tempat tidurnya dengan kondisi lantai kamar terendam air (foto atas). Kanan, rumah warga terendam air. Hal ini akibat proyek pembangunan Tol Seksi I Medan - Binjai yang menimbun pembuangan air milik warga sekitar.
BANJIR: Seorang nenek terbaring di atas tempat tidurnya dengan kondisi lantai kamar terendam air (foto atas). Kanan, rumah warga terendam air. Hal ini akibat proyek pembangunan Tol Seksi I Medan – Binjai yang menimbun pembuangan air milik warga sekitar.
Fachril/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejumlah masyarakat yang bermukim di Gang Padi, Kelurahan Tanjung Hilir, Kecamatan Medan Deli, mengeluhkan proyek pembangunan Tol Seksi I Medan – Binjai. Pasalnya, penimbunan di areal proyek tol yang dikerjakan PT HKI mengakibatkan pemukiman warga terendam banjir bila hujan deras turun.

Seorang warga, S Rajagukguk mengaku, ada puluhan rumah warga di sekitar proyek tol di Tanjung Mulia Hilir yang terendam banjir. Sebab, areal pembuangan air telah ditutup akibat proyek itu. Sehingga, masyarakat yang menetap di sekitar proyek itu terkena imbas saat hujan.

“Rumah jadi banjir. Untuk perincian ganti rugi sudah keluar, tapi belum dibayarkan. Makanya masyarakat belum pindah. Harusnya, sebelum masyarakat pindah, proyek itu memikirkan dampak banjir yang dirasakan masyarakat sekitar,” keluhnya, Selasa (3/9).

Dampak banjir yang dialami masyarakat, kata pria berusia 43 tahun ini, sudah pernah ia laporkan ke PT HKI. Ia telah menjelaskan ke pelaksana proyek penyebab banjir yang diakibatkan aliran air yang telah mereka timbun. Bahkan, ia meminta solusi mengatasi banjir tersebut, namun terkesan tidak tanggapan.

“Saya tahu prosedur, makanya saya jumpai mereka menceritakan keluhan ini, tapi sampai sekarang tidak ada solusi dari PT HK dan HKI. Bahkan, mereka bilang kawasan itu memang banjir kalau hujan. Kecewa saya mendengarnya. Kami bukan tidak mendukung proyek itu, persoalannya pembayaran sampai saat ini belum dibayar. Makanya kami belum pindah. Apa kami harus terus tinggal di situ dalam keadaan banjir,” kata S Rajagukguk.

Dijelaskan S Rajagukguk, sebelum proyek itu terlaksana, air selama ini mengalir ke pinggiran tol. Namun, setelah penimbunan di areal proyek tol, setiap hujan air mengalir ke pemukiman masyarakat. Harusnya, pelaksana proyek membuat saluran air baru, agar masyarakat tidak kebanjiran.

“Kita curiga, proyek itu tidak ada AMDAL. Alasannya, selama proyek itu terlaksana tidak pernah melibatkan masyarakan atas dampak lingkungannya. Harapan kita, segera saja bayarkan ganti rugi biar masyarakat pindah, kalau memang belum bisa membayar ada solusi mengatasi banjir itu, setidaknya jangan biarkan masyarakat menderita gara – gara banjir atau mengevakuasi masyatakat sementara,” kesal S Rajagukguk.

Terpisah, Lurah Tanjung Mulia Hilir, Hendra mengatakan, kepada masyarakat yang merasa dirugikan akibat proyek tol dapat melaporkan secara tertulis ke pihaknya. Agar, masalah itu bisa difasilitasi untuk memediasikan dengan pihak proyek tol.

“Silahkan laporkan ke kita, biar kita surati ke pelaksana proyek. Kita akan mediasikan masyarakat mengatasi masalah itu, agar masalah kebanjiran dapat dicari solusinya,” terangnya.

Sementara pihak PT HK, Mawardi dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah mendengar keluhan dari masyarakat. Ia telah memerintahkan pelaksanaan proyek melalui anak perusahaannya PT HKI untun respon terhadap keluhan masyarakat.

“Kemarin petugas di lapangan sudah kita perintahkan untuk mengecek banjir yang dikeluhkan masyarakat. Kita juga tidak ingin proyek itu memberikan dampak buruk di masyarakat, kalau sudah begini akan turun ke lapangan agat mencari solusi yang dikeluhkan masyarakat,” pungkasnya. (fac/ila)

Akses Jalan Menuju Medan Zoo Rusak Picu Penurunan Jumlah Pengunjung

Markus/sumut pos RUSAK: Kendaraan melintas di JalanPintu Air IV yang rusak.
RUSAK: Kendaraan melintas di JalanPintu Air IV yang rusak.
Markus/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kondisi akses jalan utama menuju lokasi Kebun Binatang (Medan Zoo), yakni Jalan Pintu Air IV sudah lama rusak parah, bahkan jalannya sempit. Hal ini lah menjadi salah satu penyebab turunnya jumlah pengunjung ke Kebun Binatang.

Dirut Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan, Putrama Alkairi mengatakan, jumlah pengunjung Medan Zoo memang relatif menurun dari waktu ke waktu. Berbagai faktor penyebabnya Salah satunya, akses jalan utama menuju lokasi sempit dan rusak parah.

“Memang lokasinya ya begitu, akses jalan harus dari Simalingkar dan jalannya kurang baik. Selain itu, banyak lokasi wisata yang tidak jauh dari Medan Zoo yang sekarang bermunculan, seperti wahana pemandian dan lain-lain,” kata Putrama Alkairi kepada Sumut Pos, Selasa (3/9).

Putrama berharap adanya akses jalan lain sebagai jalur alternatif untuk menuju Medan Zoo. Jalur alternatif yang dimaksud adalah jalur dengan luas jalan yang cukup besar dan bisa langsung menghubungkan Medan Zoo dengan jalan-jalan Protokol seperti jalan Jamin Ginting.

Kondisi ini, lanjut Putrama, membuat restoran – restoran besar, atau restoran cepat saji yang ternama masih enggan untuk membuka gerainya di lokasi Medan Zoo. Alasannya, jalan di depan Medan Zoo bukan akses jalan yang sering dilewati karena tidak langsung terhubung dengan jalan Protokol.

“Kalau di depan Medan Zoo itu jalan besar atau terhubung dengan jalan Protokol tentu jalan di depan Medan Zoo akan ramai dilalui. Ini akan membuat mereka tertarik untuk ada di Medan Zoo karena banyaknya yang singgah. Tentu juga akan berpengaruh terhadap jumlah pengunjung ke Medan Zoo. Tapi karena itu bukan jalan yang ramai dilalui dan pengunjung Medan Zoo hanya ramai di hari Sabtu, Minggu dan hari libur, maka mereka belum mau,” tuturnya.

Untuk itu, kata Putrama, pihaknya berharap agar ada jalan alternatif penghubung dari lokasi Medan Zoo ke jalan protokol atau setidaknya ada perbaikan jalan yang lebih baik dari akses jalan yang ada saat ini. “Sembari kami juga akan terus berinovasi, berbenah dan terus berupaya untuk mengembangkan Kebun Binatang Medan agar terjadi peningkatan pengunjung,” kata dia.

Diantaranya, lanjut dia, bekerja sama dengan Disdukcapil Kota Medan agar setiap anak yang punya KIA dapat Diskon tiket masuk sebesar 15 persen. “Alhamdulillah, berdampak positif, ada pertumbuhan pengunjung walaupun belum begitu signifikan, tapi kami yakin kedepannya akan terus bertumbuh,” ujar Putrama.

Selain bekerja sama dengan Disdukcapil Kota Medan, kata Putrama, pihaknya juga terus melakukan promosi dari sekolah ke sekolah yang ada di Kota Medan dan sekitarnya tentang keberadaan Medan Zoo dan tentang perkembangan satwa disana agar para siswa tertarik untuk datang atau pihak sekolah mau menjadwalkan siswanya untuk berkunjung ke Medan Zoo.

“Kami juga sudah melakukan event-event di dalam lokasi Medan Zoo, kami juga buat jadwal untuk memberi makan Harimau agar pengunjung semakin tertarik dengan koleksi harimau kita yang cukup banyak. Kami juga paham bahwa saat ini anak muda paling suka berselfie (swafoto), maka kami juga sudah siapkan beberapa titik menarik untuk mereka berselfie,” terangnya.

Selain itu, kata Putrama, ke depannya, akan terus berusaha untuk mendatangkan satwa – satwa lainnya guna melengkapi koleksi binatang di Medan Zoo. “Yang terbaru kami baru saja mendatangkan sepasang Orang Utan dari Ragunan. Lalu kami juga berhasil mendatangkan 6 ekor burung Pelikan dan 1 ekor Tikus raksasa. Dan tentu yang jadi primadona itu jumlah harimau kita yang mencapai 16 ekor, 10 ekor diantaranya Harimau Sumatera dan 6 ekor lainnya Harimau Benggala,” pungkas. (map/ila)