Home Blog Page 5091

Perolehan PBB di Labuhanbatu Masih 16,36 Persen

fajar dame harahap SUASANA: Suasana loket pembayaran PBB-P2 di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu.
SUASANA: Suasana loket pembayaran PBB-P2 di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu.
fajar dame harahap

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Perolehan Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) pada kuartal II tahun 2019 di Labuhanbatu masih minim, atau jauh dari target pencapaian.

Berdasarkan data yang diperoleh di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu kuartal ke-II TA 2019 masih sebesar Rp1,309 miliar dari target Rp8 miliar.

“Masih sebesar 16,36 persen. Dari target Rp8 miliar,” ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Tomi Harahap melalui Kabid Pengendalian dan Pelaloran, Muslih, saat ditemui Sumut Pos di ruang kerjanya, Senin (26/8).

Sementara, jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang diserahkan sebanyak 75 ribu kepada para wajib pajak (WP) di sembilan kecamatan se-Labuhanbatu.

Menurut Muslih, pelunasan PBB dari para WP cenderung jelang akhir jatuh tempo pembayaran.

“Dominan pelunasan oleh wajib pajak dipenghujung jatuh tempo pelunasan di bulan Oktober 2019. Karena memasuki jadwal panen pertanian,” katanya.

Menurutnya, realisasi perolehan PBB masih menunggu Daftar Himpunan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan (DHKPBB) yang diserahkan pihak Bank Sumut. “Setelah diterima data dari Bank Sumut dipastikan realisasi PBB,” paparnya.

Data yang diperoleh, pada tahun anggaran (TA) 2018, pihak Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu pada menyerahkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan sebesar Rp7,4 miliar kepada 9 kecamatan.

Dengan perincian, DHKP PBB-P2 dan SPPT Tahun 2018 untuk Kecamatan Rantau Utara dengan jumlah SPPT 16.999 lembar ketetapan sebesar Rp2,7 miliar. Kecamatan Rantau Selatan jumlah SPPT 16.409 lembar ketetapan Rp2,4 miliar. Kecamatan Bilah Hilir sebanyak 12.321 lembar dengan Ketetapan sebesar Rp590 juta.

Selanjutnya, Kecamatan Bilah Hulu sebanyak 10.277 lembar, ketetapan Rp711 juta. Kecamatan Bilah Barat sebanyak 3.624 lembar ketetapan Rp154 juta. Kecamatan Pangkatan sebanyak 4.874 ketetapan Rp321 juta.

Kecamatan Panai Hulu sebanyak 6.351 lembar ketetapan sebesar Rp228 juta. Kecamatan Panai Tengah sebanyak 3.267 lembar ketetapan sebesar Rp.187 juta, dan Kecamatan Panai Hilir sebanyak 2.883 lembar ketetapan sebesar Rp115 juta. (mag-13/han)

Menuju Kawasan Industri Binjai, Dinas PUPR Siapkan Rp40 Miliar

Dinas PU

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemko Binjai sudah siapkan anggaran sebesar Rp40 miliar, untuk pembangunan jalan menuju Kawasan Industri Binjai. Kepala Bidang Bina Marga, Dinas PUPR Kota Binjai, Kusprianto menyatakan, dana sebesar Rp40 miliar tersebut sudah dianggarkan dengan anggaran multiyears. Artinya, ada dua tahapan anggaran yang ditampung dalam APBD Kota Binjai.

“Sudah dianggarkan. Saat ini masih proses tender,” kata dia, Senin (26/8).

Menurut dia, proses tender masih menuai kendala dan harus dilakukan evaluasi. Karenanya, Kusprianto belum bisa memastikan perihal waktu dimulainya pembangunan Jalan Makalona sebagai akses menuju KIB tersebut.

Dia menambahkan, tahap awal Dinas PUPR Kota Binjai menganggarkan senilai Rp15 M pada R-APBD 2019. Pada R-APBD 2020, sambung dia, kembali dianggarkan untuk pembangunan jalan akses itu sebagai tahap II dengan nilai sebesar Rp25 M. “Ditargetkan pada 2020, jalan itu sudah selesai,”pungkasnya.

Diketahui, Wali Kota Binjai HM Idaham akan membangun KIB di lahan eks HGU PTPN II seluas 132 hektare di Kelurahan Tunggurono, Binjai Timur.

Idaham mengucapkan puji syukur atas lahan 133 hektare yang sudah diserahkan kepada Pemko Binjai.

Lahan 133 hektare sah milik Pemko Binjai sejak 31 Desember 2018. “Tentunya setelah ini kami akan mempersiapkan segala sesuatunya untuk persiapan membangun Kawasan Industri Binjai. Lokasinya yang strategis berada di dekat pintu Tol Megawati diharapkan mampu meningkatkan PAD untuk Kota Binjai,” ujar dia.

Wali Kota dua periode ini menjelaskan, capaian tersebut merupakan cita-cita bersama guna mewujudkan Binjai yang semula sebagai kota jasa, ke depannya akan menjadi kota industri. Setelah terbangun KIB, tentu saja jumlah tenaga kerja dapat terserap karena tersedianya lapangan pekerjaan.

“Kalau sudah terbangun KIB ini kita berharap pertumbuhan ekonomi di Kota Binjai akan menjadi lebih baik lagi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kota kita ini, “ pungkasnya. (ted/han)

Medistra Institut Hijaukan Lubukpakam dengan Bunga

BATARA/SUMUT POS SERAHKAN: Wakil Rektor 3 Basyariah menyerahkan bibit bunga kepada Camat Lubukpakam.
SERAHKAN: Wakil Rektor 3 Basyariah menyerahkan bibit bunga kepada Camat Lubukpakam.
BATARA/SUMUT POS

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Peduli terhadap bina lingkungan, Yayasan Institut Kesehatan Medistra Lubukpakam, memberikan ribuan tanaman hias untuk ditanam di Lubukpakam.

Penyerahan tanaman itu dilakukan Rektor Institut Kesehatan Medistra, Drs David Ginting M.Pd, M.Kes diwakilkan Wakil Rektor III Basyariah Lubis S.st M.Kes didampingi Dosen Medistra Wira Maria Ginting dan Fitriani kepada Camat Lubukpakam Kurnia, Boloni Sinaga di work shop Kecamatan Lubukpakam, komplek Kantor Bupati Deliserdang, Sabtu (24/8).

Basyariah menjelaskan, pemberian ribuan tanaman hias tersebut adalah bentuk dukungan penuh kepada Pemkab Deliserdang dalam menghijaukan kota Lubukpakam.

“Ribuan tanaman bunga diberikan ke Kecamatan Lubukpakam, ini merupakan CSR dari Medistra. Semoga bunga ini bermanfaat dan menjadikan kota Lubukpakam menjadi lebih indah dan rapi” kata Basyariah.

Diterangkan Basyariah jenis tanaman hias yang disumbangkan adalah bunga melati mini, balik angin, puring, SOP India, kalifa, melati cina dan rokot merah.

Sementara Camat Lubukpakam, Kurnia Boloni Sinaga berterima kasih atas pemberian bantuan berupa tanaman hias itu.”Ini merupakan pemberian yang sangat bermanfaat, nantinya bunga bunga ini kita letakkan di seluruh maupun tiap sudut Kota Lubukpakam. Saya berharap warga Lubukpakam merawat serta menjaga bunga tanaman ini kelak,” kata Kurnia Boloni.

Kurnia Boloni mengatakan untuk mendukung bunga bunga ini diletakkan di kota , pihaknya juga meletakkan bahan daur ulang.

“Bahan bahan bekas kita manfaat sebagai alat mendukung untuk bunga bunga tersebut untuk diletakkan di kota Lubukpakam, seperti pot bunga dan sabuk kelapa untuk tempat bunga .

Ia berharap agar pemilik toko toko yang ada di pinggir jalan Kota Labukpakam mau merawat dan menjaga bunga bunga tersebut untuk mendukung kota Lubukpakam lebih berseri .

“Mari kita sama-sama mendukung program berseri Kota Lubukpakam dan Pemkab Deliserdang” tandas Camat . (btr/han)

Minta TP4D Dibubarkan, FORAK Geruduk Kantor Bupati Deliserdang, DPRD dan Kejari

BATARA/SUMUT POS UNJUKRASA: Massa Forak saat berunjukrasa di Kantor Bupati Deliserdang, Senin (26/8).
UNJUKRASA: Massa Forak saat berunjukrasa di Kantor Bupati Deliserdang, Senin (26/8).
BATARA/SUMUT POS

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Puluhan massa yang mengatasnamakan Forum Anti Korupsi (Forak) Deliserdang menggeruduk Kantor Bupati Deliserdang, DPRD dan Kejari Deliserdang, Senin (26/8).

Selain meminta bubarkan Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), mereka juga meminta agar dugaan korupsi mantan Kadis Pendidikan Deliserdang, Wastiana Harahap diusut secara transparan, mengawasi dan mengusut terbengkalainya pembangunan rumah dinas pejabat Deliserdang, dan adanya direktur bayangan di RSUD Deliserdang.

Di Pemkab Deliserdang dan DPRD, tak satupun pejabat menemui mereka. Usai sampaikan aspirasinya, massa Forak menuju Kejari Lubukpakam.

“Kami menuntut kejaksaan untuk membongkar kasus dugaan korupsi Dinas Pendidikan masa Kadis Wastiana, pihak penegak hukum juga harus membongkar kasus dugaan korupsi anggaran taman buah yang sampai merugikan ratusan miliar,”ujar koordinator orasi Zulfadli, Roni.

“Pemkab juga harus memakai rumah dinas pejabat eselon 2, karena banyak terbelengkalai dan rusak, bubarkan TP4D karena dinilai tidak efektif dan ajang dugaan korupsi seperti di Yogyakarta itu yang ditangkap KPK. Kemudian, rumah sakit umum ini soal nyawa, rakyat miskin yang selalu tidak dilayani. Ada direktur, tapi direkturnya tidak bisa melayani masyarakat miskin karena ada direktur RSUD bayangan,”beber mereka lagi. (btr/han)

Olah Sampah Plastik Jadi Pupuk, Pemkab Karo dan PT NSES Jalin Kerja Sama

solideo/sumut pos TINJAU: Direktur Operasional PT NSES, Armawati Chaniago didampingi Plt Dinas Lingkungan Hidup Karo, meninjau lokasi TPA di Desa Nangbelawan, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.
TINJAU: Direktur Operasional PT NSES, Armawati Chaniago didampingi Plt Dinas Lingkungan Hidup Karo, meninjau lokasi TPA di Desa Nangbelawan, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.
solideo/sumut pos

KARO, SUMUTPOS.CO – PT. Nusantara Siana Eko Solusi (PT. NSES) menawarkan kerja sama dengan Pemda Karo terkait penanganan sampah plastik di tempat pembuang akhir (TPA) Desa Nangbelawan, Kecamatan Kabanjahe. Kerja sama ini nantinya, tidak membebani anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Karo.

Hal ini disampaikan Direktur Operasional PT NSES, Armawati Chaniago saat bertemu dengan Bupati Karo Terkelin Brahmana, Jumat (23/8). Armawati Chaniago menyatakan, pihaknya mengajukan kerja sama dengan Pemkab Karo dalam program penanggulangan dan pemanfaatan sampah di TPA. “Metode serta teknologi pengolahan dan pemanfaatan sampah yang kami tawarkan merupakan integrasi pengalaman beberapa perusahaan di USA, UEA dan India, efektif untuk pemanfaatan sampah menjadi pupuk, briket dan cairan metanol yang sangat dibutuhkan di sektor pertanian dan industri” ujar Armawati.

PT NSES merupakan perusahaan yang bergerak di bidang energi efisiensi dan energi terbarukan dengan teknologi yang ramah lingkungan. “Selain itu metoda serta teknologi kami juga dapat mengatasi dampak permasalahan timbunan sampah, mempertahankan ketersediaan lahan TPA tanpa penambahan lahan baru, mendukung capaian kebijakan strategi daerah di bidang penanganan sampah dan memberi manfaat positif bagi pemerintah, masyarakat dan lingkungan,” tutur Armawati. Menurutnya, kerja sama yang ditawarkan dinamakan public private partnership (PPP) atau build operate and own (BOO). “Maupun skema lain yang disepakati dengan pembiayaan dari perusahaan kami, tanpa membebani APBD Karo,” tegasnya.

“Untuk itu, jika kami dapat sore ini tinjau lokasi TPA yang disediakan, maka kami akan lihat. Jika memenuhi syarat, perusahaan kami langsung dalam minggu ini membuat MoU (memorandum of understanding) agar bulan Oktober 2019 kami dapat langsung bekerja,” pungkas Armawati. Bupati Karo Terkelin Brahmana langsung merespons tawaran kerja sama PT. NSES. Disebutkannya, sebab program yang ditawarkan sangat menguntungkan Pemda Karo. “Sampah-sampah yang bertumpuk di TPA menjadi keuntungan bagi petani karena dapat dijadikan pupuk, briket dan sebagainya,” ujar Terkelin.

“Apalagi sampah yang diolah nantinya dapat mengurangi beban polutan, mengurangi emisi gas rumah kaca dari sektor persampahan dan melindungi masyarakat dan lingkungan sekitar dari bahaya TPA ,” imbuhnya,

Di pertemuan itu, Bupati Karo meminta Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup mendampingi PT. NSES meninjau TPA di Desa Nangbelawan. “Segera dampingi ibu ini ke TPA di Desa Nangbelawan, agar dapat dijadikan secepatnya referensi perusahaan PT Nusantara Siana Eko Solusi, dapat membuat nota kesepahaman kerja sama dengan Pemda karo,” perintah Terkelin. (deo/han)

Pria Paruh Baya Tewas di Galian C Ilegal

PEMAKAMAN: Warga memakamkan jenazah Sayani alias Datuk setelah tewas tertimpa tanah galian C ilegal, Senin (26/8).
PEMAKAMAN: Warga memakamkan jenazah Sayani alias Datuk setelah tewas tertimpa tanah galian C ilegal, Senin (26/8).

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sayani alias Datuk warga Jalan Samanhudi, Lingkungan I, Kelurahan Bhakti Karya, Binjai Selatan tewas akibat tertimpa longsor tanah di lokasi Galian C Bhakti Karya, Senin (26/8). Pria paruh baya berusia 47 tahun ini tewas di Rumah Sakit Artha Medica Binjai.

KAPOLSEK Binjai Selatan, Kompol Syaiful Bahri membenarkan adanya peristiwa tersebut. “Kanit (Reskrim) masih di rumah duka,” kata dia ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Mantan Kapolsek Binjai Utara ini menyatakan, korban ketimpa longsor tanah dari ketinggian sekira 6 meter. Saat itu, kata dia, korban sedang mengeruk pasir dengan sekop.

“Begitulah masyarakat, kalau tidak ada Beko kerja, ya cari kegiatan masing-masing,” kata dia.

Pantauan wartawan, lokasi galian C ilegal ini sudah seperti kubangan lebih kurang 100 hektar. Kedalamannya kurang lebih 20 meter.

Kapolsek menjelaskan, korban saat itu sedang mengeruk pasir bersama Hendi (32) warga Jalan Gunung Kidul dan Rinaldi (32) warga Jalan Samanhudi, Binjai Selatan. Disinggung apakah itu galian C ilegal Pantai Acong hasil kerukan pria berinisial ENS, Syaiful tak dapat memastikan.

Namun dia mengamini, longsornya tanah itu karena bekas dari dampak galian C ilegal.

“Dari atas tanah itu jatuh. Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Artha Medica. Namun nyawanya enggak tertolong, 1 jam kemudian korban meninggal. Sekitar pukul 10.30 WIB kejadiannya,” tandasnya. (ted/ala)

12 Kades Belum Lunasi Dana TGR Tahun 2017, Sekdakab Dairi: Boleh Dicicil

ilustrasi utang
ilustrasi utang

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 12 kepala desa (Kades) di Kabupaten Dairi belum mengembalikan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) anggaran tahun 2017 sebesar Rp1,4 miliar.

Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi yang juga Ketua tim Penyelesaian Keuangan Daerah (PKD), Sebastianus Tinambunan, Jumat (23/8) menyampaikan, jumlah uang yang menjadi temuan Tunggakan Ganti Rugi (TGR) sebesar Rp1,4 miliar, dan yang sudah dikembalikan sebesar Rp416 juta.

Sebelumnya, di Sekretariat DPRD Dairi, Sebastianus mengatakan, tim penyelesaian keuangan daerah sudah melanjuti dan menyidangkan 12 Kades tersebut, serta sebagian sudah mengembalikan dengan cara mengangsur. “Ada yang sudah beberapa kali mengangsur,” ucapnya.

Kepada para Kades diberikan dua tahun untuk pengembalian. Saat ditanya dengan TGR, apakah ada niat kades hendak korupsi, Sebastianus mengatakan, bila ada potensi korupsi sudah tindak pidana. “Kita tidak bilang mereka ada niat mau korupsi, tetapi itu adalah kekurangan pembayaran atau hal lainnya,” ucapnya.

Ketika disinggung apakah sanksi bila dana TGR tersebut tidak dikembalikan, Sebastianus mengaku akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.

Sebelumnya, Inspektur Edward Hutabarat membenarkan pada April 2019, nama- nama Kades yang kena TGR diserahkan ke tim penyelesaian kerugian keuangan daerah. Tim itu lah yang memanggil kepala desa. Salinan pembayaran TGR, harus sampai kepada inspektorat.

Informasi diperoleh wartawan, surat Inspektorat Dairi yang ditujukan kepada Sekda selaku ketua Tim PKD dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah selaku Sekretaris Tim PKD tertanggal 26 April 2019.

Beberapa Kades yang kena TGR anggaran tahun 2017 adalah Kader Marbun, Pj Kepala Desa Tanjung Beringin dengan jumlah kerugian negara dan daerah/TGR sebesar Rp27.507.506. Kepala Desa Juma Great, Rolab S Lumban Gaol dengan jumlah TGR sebesar Rp11.367.093. Kemudian BS Manto Maha sebagai Kepala Desa Lau Tawar dengan jumlah TGR sebesar Rp297.194.260, Honongan Alex Siburian sebagai Kepala Desa Janji dengan jumlah TGR sebesar Rp 44.269.886, dan Jamayor Silaban sebagai Kepala Desa Lae Sering dengan jumlah TGR sebesar Rp67.358.307.

Selanjutnya, Kepala Desa Bukit Lau Kersik Janmitro Ginting dengan jumlah TGR sebesar Rp13.491.938, Tetap Karo- Karo Kepala Desa Lau Lebah dengan jumlah TGR sebesar Rp 6.140.635, Mahadi P Siregar Kepala Desa Batu Gungun dengan jumlah TGR sebesar Rp 459.151.661.

Selanjutnya, Erikson Purba sebagai Kepala Desa Siratah dengan jumlah TGR sebesar Rp 62.823.039, Sopar Dolok Saribu sebagai Kepala Deda Lae Pangaroan dengan jumlah TGR sebesar Rp66.334.038, Manimpan Sitorus sebagai Kepala Desa Lae Ambat dengan jumlah TGR sebesar Rp 67.873.837, kemudian Naek sebagai Kepala Desa Sinampang dengan jumlah TGR sebesar Rp45.368.152. Saat ini beberapa kepala desa juga sudah habis masa periode. (mag-10/han)

Dua Pekan, Polres Langkat Hanya Amankan 7 Penjudi, Penulis Ditangkap, Bandar Berkeliaran

DIAMANKAN: Para pelaku judi diamankan di Mapolres Langkat bersama barang bukti.
DIAMANKAN: Para pelaku judi diamankan di Mapolres Langkat bersama barang bukti.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 7 penjudi diringkus personel Unit Pidum Polres Langkat dari lokasi terpisah. Namun sayang, banda dibiarkan berkeliaran. Duh!

Kapolres Langkat, AKBP Doddy Hermawan mengatakan, capaian itu merupakan hasil kerja anggotanya selama dua pekan terakhir.

“Dukungan dari masyarakat terhadap kami sangat kami butuhkan untuk dapat bersama-sama memberantas judi dari Langkat ini,” katanya, Senin (26/8).

Tersangka pertama, Siswanto (35). Warga Dusun 2 Kwala Bingai, Desa Banyumas, Kecamatan Stabat ini dicokok karena menjadi penulis judi Togel Hongkong, Senin (5/8) malam.

“Siswanto alias Sis ditangkap di depan rumahnya. Barang bukti yang ditemukan, uang hasil judi senilai Rp180 ribu, 2 lembar potongan kertas putih HVS berisikan nomor-nomor angka pasangan dan rekapan togel. Selain itu, telepon genggam berisikan pesan singkat nomor pasangan Togel Hongkong dan pulpen untuk mencatat,” kata Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Teuku Fathir Mustafa.

Kemudian, Juma (9/8) malam, petugas Unit Pidum menggerebek lokasi judi dadu kopyok di Dusun 1 Desa Sekoci Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat. Dalam penggerebekan ini, polisi meringkus dua orang.

Keduanya masing-masing, Johanes Sembiring (41) warga Lingkungan 3 Kelurahan Simpang Lima Kecamatan Besitang dan Ismail (33) warga Dusun I Desa Sekoci Kecamatan Besitang.

“Yohanes merupakan bandar dan Ismail sebagai ceker dari bandar judi dadu,” urainya.

“Barang bukti yang disita uang hasil judi dadu sebesar Rp190 ribu, 1 mangkuk plastik, 1 piring kaca, 5 dadu dan 1 kotak plastik transparan tempat mata dadu,” katanya.

Terakhir, petugas menggerebek lapak judi sabung ayam di Dusun Bukit Barat Desa Tanjung Putus Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat, Kamis (15/8).

Dalam penggerebekan itu, ada 4 orang yang diringkus dan diboyong ke Mapolres Langkat.

Mereka masing-masing, Siut Hudri alias Siut (49) warga Dusun Bukit Barat Desa Tanjung Putus Kecamatan Padang Tualang, Tarmin Thamrin (57) warga Pasar 1 Nomor 11 Desa Perdamaian Kecamatan Stabat, Juli Syahputra alias Juli (41) warga Dusun Perumnas Karang Sari Desa Tanjung Putus Kecamatan Padang Tualang dan Wawan Sugianto alias Wawan (29) warga Desa Mekar Sari Kecamatan Sawit Seberang Kabupaten Langkat.

Penggerebekan berjalan kondusif. Polisi menyita uang tunai Rp1.065.000, 7 ekor ayam, 1 ring gelanggang laga ayam, 3 kertas ronde, 10 karton pencatat pemain , 3 hansaplas dan 2 busa.(bam/ala)

Bocah 10 Tahun Tenggelam, TKP: Sungai Belawan

FACHRIL/SUMUT POS LIHAT: Warga bantaran Sungai Belawan melihat pencarian korban oleh Tim SAR.
LIHAT: Warga bantaran Sungai Belawan melihat pencarian korban oleh Tim SAR.
FACHRIL/SUMUT POS

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Rizky Pratama (10) dikabarkan tenggelam dibawa arus Sungai Belawan, Kecamatan Hamparanperak, Minggu (25/8) siang.

Warga Desa Selemak, Kecamatan Hamparanperak yang masih duduk di bangku SD itu hingga kini belum ditemukan.

Tim SAR sudah turun ke lokasi untuk mencari keberadaan korban dengan menyusuri sungai. Namun, petugas belum menemukan tanda-tanda keberadaan bocah tersebut.

Kepala Desa Klambir, Bustami mengatakan, anak dari pasangann Sumantri (35) dan Mulia (34) awalnyà bermain di Pantai Cemol. Tak disangka, anak itu tergelincir jatuh ke sungai. Akibatnya, bocah itu tèrbawa arus Sungai Belawan.

“Infomasi yang saya dengar, awalnya korban mandi di pantai. Tiba – tiba tergelincir, makanya tenggelam,” katanya.

Pascahilangnya bocah itu, petugas Tim SÀR terus menyusuri sungai untuk melakukan pencarian dibantu oleh warga sekitar.

Kanit Reskrim Polsek Hamparanperak, Iptu Bonar Pohan mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan bocah hanyut tersebut. Untuk saat ini, pihaknya sudah menunggu proses pencarian yang dilakukan oleh Tim SAR.

“Sampai saat ini, belum juga ditemukan. Untuk kronologis kejadian sudah kita ketahui,” terangnya.(fac/ala)

Gelapkan Sepeda Motor, Anak Oknum TNI Diadili

AGUSMAN/SUMUT POS SIDANG: Hambali Harahap, terdakwa penggelapan sepeda motor menjalani sidang dakwaan, Senin (26/8).
SIDANG: Hambali Harahap, terdakwa penggelapan sepeda motor menjalani sidang dakwaan, Senin (26/8).
AGUSMAN/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hambali Harahap alias Habil (20) terpaksa harus duduk di kursi pesakitan, Ruang Cakra 5 Pengadilam Negeri (PN) Medan, Senin (26/8) sore. Anak oknum TNI ini, didakwa telah menggelapkan sepedamotor milik Sri Rahmadani.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Emmi Khairani Siregar, Sabtu (8/6) sekira pukul 04.00 WIB, Nanda (belum tertangkap) memberitahu korban, Sri Rahmadani bahwa akan membeli hapenya yang sebelumnya telah ditawarkan melalui media sosial (medsos).

Kemudian, terdakwa dan Nanda sepakat bertemu dengan korban di depan Komplek Cemara Asri, Jalan Cemara Kelurahan Pulo Brayan Darat II Kecamatan Medan Timur.

“Sebelum sampai di tempat tujuan, Nanda menghubungi korban dengan berpura-pura kalau kereta yang dikendarainya mogok. Sehingga korban mendatangi Nanda dan terdakwa dengan mengendarai satu unit kereta Honda Vario warna silver BK 3315 AHW tahun 2018,” tandas JPU dihadapan majelis hakim yang diketuai oleh Erintuah Damanik.

Disana, Nanda menyuruh korban untuk membantu mendorong sepedamotornya yang mogok. Bahkan, Nanda meminjam kereta milik korban dengan alasan mengambil duit ke ATM.

Sedangkan terdakwa tetap berada di tempat tersebut bersama korban. Ternyata, Nanda membawa kabur kereta milik korban.

Terdakwa pun turut melarikan diri dan menemui Nanda. Kemudian, terdakwa dan Nanda menggadaikan motor milik korban kepada seorang pria yang tidak dikenal seharga Rp1.000.000.

Nanda memberikan upah terdakwa sebesar Rp800.000. Pada 9 Juni 2019, terdakwa dan Nanda menjual motor milik korban kepada Wak Ratno melalui Dedi (belum tertangkap). Atas kejadian itu, korban merasa keberatan dan membuat laporan ke Polsek Medan Timur.

“Akibat perbuatan terdakwa, korban mengalami kerugian Rp13.440.000. Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 KUHP Tentang Penipuan,” cetus Emmi.(man/ala)