Home Blog Page 5092

Korupsi Kredit Fiktif BRI Agro Rp23,5 Miliar, Terdakwa Meraung-raung Minta Keringanan

AGUSMAN/SUMUT POS MENANGIS: Terdakwa kredit fiktif BRI Agroniaga Rantauprapat, Mulyono menangis membacakan pembelaan di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (26/8).
MENANGIS: Terdakwa kredit fiktif BRI Agroniaga Rantauprapat, Mulyono menangis membacakan pembelaan di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (26/8).
AGUSMAN/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sidang pembelaan (pledoi) kasus kredit fiktif BRI Agroniaga Rantauprapat senilai Rp23,5 miliar, dengan terdakwa Mulyono berlangsung histeris di ruang Cakra 8 Pengadilan Tipikor Medan, Senin (26/8). Pasalnya, terdakwa merengek kepada majelis hakim. Menurutnya, tuntutan yang diberikan Jaksa Kejatisu kepadanya, bukanlah tindak pidana korupsi.

“MAJELIS hakim yang mulia, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang terhormat saya tidak mengerti dengan dakwaan dan tuntutan JPU dengan menuntut saya 14 tahun penjara dengan denda 500 juta. Atas dasar apa saya dituntut tindak pidana korupsi, apa yang saya lakukan adalah hubungan antara debitur dengan BRI Agro selaku kreditur. Dimana tindak pidana korupsi saya?,” ungkapnya di hadapan Ketua Hakim, Syafril Batubara.

Suasana sidang menjadi haru, lantaran terdakwa tak henti-hentinya meraung-raung. Kontan saja, terdakwa Mulyono menjadi perhatian pengunjung sidang.

Dalam sidang, Mulyono mengklaim dirinya sudah melakukan peminjaman kredit dengan sesuai Standart Operasional Prosedur (SOP).

“Saya minjam uang kepada bank dan sudah dilakukan sesuai SOP, semua dilakukan oleh pihak Akun Officer (AO) dan agunan yang saya berikan juga sudah jelas. Meski masih ada kekurangan saya, yang saya lakukan itu adalah kredit macet bukan tindak pidana korupsi,” katanya sambil terus mengusap air matanya.

Mulyono juga meminta supaya Majelis Hakim membuka hati nurani untuk membebaskannya dari segala tuntutan.

“Majelis Hakim yang mulia, saya mengetuk hati nurani Majelis Hakim, selama persidangan terhadap tuntutan jaksa, Mohon kiranya berkenan untuk membebaskan saya dari segala tuntutan penuntut umum. Atau setidak-tidaknya mengurangi tuntutan karena tindak pidana korupsi, usaha saya jadi hancur,” pungkasnya.

Seperti diketahui, JPU dari Kejati Sumut, menuntut terdakwa dengan 14 tahun penjara denda Rp 500 juta karena melanggar Pasal 2 Ayat (1) Undang – Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Bahkan, Jaksa juga membebankan terdakwa dengan Uang Pengganti (UP) sebesar Rp23.534.400.202 dengan subsider 6 tahun kurungan.

Sebelumnya, terdakwa Mulyono membantah bahwa menerima uang dari 23 debitur dengan total baki debet per 30 Juni 2015 sebesar Rp19.848.837.423.

“Yang Rp19 miliar itu saya tidak tahu, JPU yang tahu itu. Saya enggak ada nikmati 19 miliar itu, yang lainnya mungkin yang nikmati, masyarakat sana,” ungkapnya ketika ditanya kuasanya hukumnya.

Bahkan, ia menjelasakan bahwa untuk melunasi seluruh kredit macetnya terdakwa sempat akan melakukan pinjaman ke bank lain namun tidak disetujui.

“Saya juga sempat minta take over ke bank lain untuk mohon pinjamin. Tapi Ibu Ema datangi ke bank itu mengatakan saya itu kredit macat. Saya dijelek-jelekinnya, jahat,” cetusnya.

Terakhir ia juga meminta agar jaksa mempertimbangkan segala keterangan saksi yang sudah dihadirkan.

“Aku mohon sekali JPU mempertimbangkan keterangan saksi-saksi dalam menuntut saya nantinya,” ungkap Mulyono. (man/ala)

Heboh! Remaja Putri Masuk Kolong Truk

ist BANTU: Teman pria remaja putri yang masuk ke kolong truk membantu korban. Sedangkan warga hanya melihat dan berkomentar.
BANTU: Teman pria remaja putri yang masuk ke kolong truk membantu korban. Sedangkan warga hanya melihat dan berkomentar.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang remaja perempuan nyaris tewas setelah sepedamotor Honda Vario warna silver BK 3111 AIJ yang dikendarainya, diseruduk mobil truk derek, BK 8005 DU. Peristiwa terjadi di depan Mapolsek Percut Seituan, Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung, Senin (26/8) sekira pukul 17.00 Wib.

Pantauan di lokasi, sejumlah warga langsung histeris dan langsung berhamburan bersama para personel Polsek Percut Sei Tuan untuk memberikan pertolongan. Bersama warga, polisi kemudian langsung mengangkat gadis yang belum diketahui identitasnya itu dari kolong truk.

Sementara itu, pengemudi truk yang diketahui bernama Edy Siswanto Sibuea (42) warga Jalan Sempurna, Dusun I, Pasar VII Tembung, langsung diamankan polisi dan dibawa ke Unit Lalulintas di Pasar Bengkok.

Peristiwa naas terjadi saat korban dibonceng seorang remaja pria keluar dari gang sebelah masjid tak jauh dari Polsek Percut Sei Tuan, menuju Jalan Letda Sujono.

Namun baru beberapa meter berada di Jalan Letda Sujono, tiba-tiba truk derek warna kuning itu terus melaju dari belakang dan langsung menyeruduk sepedamotor yang dikendarai kedua remaja tersebut.

Brakk!! Remaja wanita yang berada di boncengan belakang langsung masuk ke kolong truk. Sedangkan yang pria, terlempar jauh ke badan jalan.

“Woiii! Tolong…tolong!” teriak warga histeris di tengah rintihan kesakitan kedua korban. Laju truk akhirnya terhenti karena sepedamotor korban tersangkut di ban depan.

“Aih Makjang, ngeri kali. Tolong itu korbannya, masih bergerak di bawah kolong truk,” teriak beberapa warga di lokasi.

Beberapa orang kemudian langsung berlari ke arah truk dan menggotong gadis yang terbaring di kolong truk dengan posisi telungkup. Saat dikeluarkan, wajah dan kepala korban berlumuran darah.

Melihat itu, teman prianya langsung bangkit dan membantu memapah gadis remaja itu dibantu Kanit Lantas Polsek Percut Sei Tuan Iptu Joni Panjaitan.

“Dibantu ini untuk dibawa ke rumah sakit,” kata Iptu Joni kepada anggotanya.

Selanjutnya, korban dibawa ke RS Haji Medan guna mendapatkan perawatan. Polisi langsung membawa truk berikut pengemudinya serta sepedamotor korban ke kantor Unit Lantas.

“Untuk identitas korban luka, belum kita data karena masih di rumah sakit. Teman prianya yang membonceng tidak terluka parah dan masih menemani di rumah sakit,” kata Joni ketika dikonfirmasi.

Dijelaskan Jhoni lebih lanjut, pengemudi truk sebenarnya sudah mengetahui bahwa rem truk tersebut sudah tidak berfungsi alias blong.

“Sudah tau dia remnya blong, kok berani kali dia bawa truk itu ke jalan raya umum begini, kan kelewatan kali! Masih kita periksa ini,” pungkasnya.(bbs/ala)

Jual Sabu untuk Kebutuhan Hidup

ist BARANG BUKTI: Barang bukti dan tersangka (insert) diamankan di Mapolsek Pancurbatu.
ist BARANG BUKTI: Barang bukti dan tersangka (insert) diamankan di Mapolsek Pancurbatu.

PANCURBATU, SUMUTPOS.CO – Menganggur rasanya tidak menyenangkan bagi Andika Sahputra. Tapi, warga Dusun III, Desa Tanjung Anom, Pancurbatu, Deliserdang itu tak juga mencari kerja.

Alhasil, untuk mendapatkan uang dengan mudah, pria 29 tahun tersebut nekat menjadi pengecer sabu-sabu. Namun akhirnya, dia pun terpaksa berurusan dengan polisi.

Andika ditangkap personel Polsek Pancurbatu, Sabtu (24/8) dinihari sekira pukul 02.00 Wib. Saat itu, polisi sedang melaksanakan razia patroli di Desa Tanjung Anom.

Pasalnya, petugas menerima informasi bahwa di Jalan Sosial, Desa Tanjung Anom, acapkali dijadikan para pecandu narkoba sebagai lokasi transaksi.

“Saat kita di lokasi, kita melihat seorang laki-laki yang dicurigai dan kemudian kita lakukan penindakan,” kata Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu, Iptu Suhaily Amri Hasibuan, Minggu (25/8).

Kecurigaan polisi ternyata cukup beralasan. Ketika Andika digeledah, petugas menemukan kotak rokok kaleng berisi 3 paket sabu-sabu.

“Saat kita tanya, tersangka mengaku bahwa barang haram itu miliknya. Kemudian tersangka kita boyong ke Mako untuk proses lebih lanjut,” terang Suhaily.

Selain itu, polisi juga menyita sebatang pipet kaca, sendok sekop yang terbuat dari pipet plastik dan 2 unit HP.

Kepada petugas, Andika pun tak menampik bahwa dia merupakan salah satu pengedar sabu di Jalan Sosial. Pria itu pun berdalih, bahwa pekerjaan itu terpaksa dilakukan untuk menutupi kebutuhan hidup.

“Kita masih terus mendalami keterangan dari tersangka untuk mengungkap jaringannya,” pungkas perwira berpangkat dua balok emas itu. (bbs/ala)

Bolos Sekolah dan Main Warnet, Seratusan Pelajar di Siantar Terjaring Razia

HORMAT BENDERA: Seratusan pelajar di Siantar yang bolos saat jam pelajaran terjaring razia petugas Satuan Polisi Pamong Praja, Senin (26/8) pagi. Mereka diminta menghormat bendera sebagai hukuman.
HORMAT BENDERA: Seratusan pelajar di Siantar yang bolos saat jam pelajaran terjaring razia petugas Satuan Polisi Pamong Praja, Senin (26/8) pagi. Mereka diminta menghormat bendera sebagai hukuman.

SIANTAR, SUMUTPOS.CO – Seratusan pelajar Siantar yang bolos saat jam pelajaran terjaring razia petugas Satuan Polisi Pamong Praja, Senin (26/8) pagi. Sebanyak 114 pelajar yang diamankan itu, terdiri dari 21 siswa SMP, 25 siswa SMA dan 68 siswa SMK.

Mereka terjaring saat bermain di beberapa warung internet (warnet), Pasar Horas dan Pasar Dwikora, Siantar. Setelah diamankan, mereka kemudian dibawa ke kantor Sat Pol-PP untuk mendapat pembinaan.

Para pelajar itu kemudian disuruh menghormat bendera dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

“Razia ini rutin dilakukan. Tujuannya untuk menertibkan pelajar yang meninggalkan sekolah saat jam pelajaran,” kata Sekretaris Sat Pol-PP Siantar Sugiarto.

Selanjutnya, para pelajar itu didata dan dilaporkan ke pihak sekolah dengan memanggil guru masing-masing untuk membawa mereka kembali ke sekolah.

“Kita minta kepada guru masing-masing untuk melakukan pengawasan berkelanjutan. Dengan razia seperti ini, mudah-mudahan tidak ada lagi siswa yang bolos sekolah. Kita akan terus melakukan pengawasan dan monitoring,” tegasnya

Sementara itu, salah seorang siswa SMA yang coba ditanyai berdalih bolos sekolah karena terlambat. Meski begitu, dia juga tak menampik karena malas mengikuti pelajaran.(bbs/ala)

Pungli di Kemenag Sumut Diselidiki

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Pidsus Kejati Sumut) sedang menyelidiki kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Sumatera Utara (Kemenag Sumut). Dugaan pungli ini, terkait Kompetisi Sains Madrasah (KSM) yang baru terselenggara.

DALAM penyelidikannya, Pidsus Kejatisu sudah memanggil dan memeriksa beberapa mantan kepala Madrasah di Sumut.

“Pemeriksaan masih terhadap mantan kepala madrasah. Kakanwil dan kabid belum ada pemanggilan, tergantung dari tim lid (penyelidikan),” ungkap Aspidsus Kejatisu, Irwan Sinuraya, Senin (26/8).

Irwan mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara terhadap beberapa mantan kepala madrasah tersebut, belum ditemukan tindak pidana.

“Belum dapat disimpulkan, setelah pemeriksaan secara menyeluruh baru dapat disimpulkan,” kata mantan Kajari Parepare, Kejati Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar).

Apakah dalam kasus dugaan pungli ini Kakanwil Kemenag Sumut, Iwan Zulhami juga dipanggil untuk diperiksa), Irwan mengaku tidak menutup kemungkinan.

“Segala kemungkinan ada, tergantung kebutuhan penyelidikan,” tandasnya.

Untuk diketahui, kasus dugaan pungli di Kanwil Kemenag Sumut terjadi pada pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) yang bernilai Rp2 miliar lebih.

Menurut keterangan yang diperoleh dari sumber, sebanyak 50 persen siswa/i setiap madrasah dari mulai Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah (MTs) hingga Madrasah Aliyah (MA), diwajibkan mengikuti seleksi KSM tersebut. Setiap siswa/i membayar Rp35 ribu yang dibebankan kepada kepala madrasah masing-masing.

Ada sekitar 58 ribu siswa/i madrasah se-Sumut yang mengikuti seleksi KSM tersebut dan telah membayar biayanya. Bila ditotal jumlah keseluruhan uang dari 58 ribu jumlah siswa/i itu dikali Rp35 ribu, maka mencapi Rp2.030.000.000.

Padahal, seleksi pelaksanaan KSM hanya mencari 11 orang utusan yang akan dikirim dalam pelaksanaan KSM tingkat nasional di Manado pada September 2019 mendatang.

Sementara, hal ini jelas-jelas telah melanggar Junis Juknis Dirjen Pendidikan Islam Pusat. Sebab, menurut juknis tersebut, tidak dibenarkan mengkoordinir seleksi KSM di tingkat satuan pendidikan kabupaten/kota dan provinsi.

Pelaksanaannya harus secara mandiri dan diserahkan kepada kabupaten/kota masing-masing. (man/ala)

Judika akan Gelar Konser Karena Cinta di Medan

Foto: Istimewa
Penyanyi berdarah Batak, Judika akan menggelar konser di Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Judika akan menggelar konser di Kota Medan, dalam waktu dekat ini. Konser bertajuk ‎Judika Special Show, Konser Karena Cinta. Aksi panggung penyanyi asal Kabupaten Karo akan memberikan pertunjukan terbaik di hadapan para fansnya itu.

Konser Judika INI persembahan promotor Presisi Entertainment asal Kota Medan. Nama Presisi Entertainment sebagai promotor musik di Medan bukan baru. Sebelum ini, Presisi pernah sukses menggelar konser artis papan atas di Indonesia yang sudah Go Internasional, Agnez Mo di Santika Dyandra beberapa tahun lalu. 

Show lainnya , Cherrybelle di MCC Ring Road bersama The Lucky Laki, konser Mocca. Dan terakhir Konser Kahitna di Regale Ballroom.

Promotor Presisi Entertainment, Mhd Ferry Budiman Sumbayak mengungkapkan konser ini, untuk menghibur para fans Judika di Medan dan sekitarnya.

“Judika Special Show bakal digelar pada Sabtu 26 Oktober 2019 di Pardede Hall Medan. Tapi tiket pre-sale sudah akan dijual mulai hari Rabu, 21 Agustus 2019,” tutur Ferry.

Ferry menjelaskan, alasan menamakan ‘Konser Karena Cinta’. Hal itu, sesuai dengan judul lagu-lagu Judika selama ini didominasi masalah cinta juga menurutnya karena dalam hidup ini banyak hal terkait dengan cinta. 

“Bikin konser itu karena cinta, nonton konser karena cinta, buat event itu karena cinta, kerja karena cinta, kerja yang bagus itu juga karena cinta!” sebut Ferry.

Terkait konser Judika, Ferry pun mengajak para fans untuk bersiap menontonnya. Informasi konser ini juga bisa didapat dari instagram. “Ayo, pantau terus instagram @presisientertainment untuk kabar kabar terbaru,” jelas promotor muda yang dikenal inovatif dan futuristik ini.

Konser Judika ini diprediksi bakal ditonton banyak orang. Itulah alasannya mengapa kemudian promotor Presisi memilih Pardede hall yang kini sudah direnovasi  sebagai venue. “Melihat dari show Judika selama ini, selalu ramai penonton, makanya kita siapkan venue yang nyaman dan luas,” tandas Ferry. (gus)

9 Pecatur GCE Pematangsiantar Masuk Final

Peserta Gala Catur Emas (GCE) 2019 tampak serius bertarung di Lapangan PJKA Depan Stasiun KA Kota Pematangsiantar, 25 Agustus 2019.

PEMATANGSIANTAR, SUMUTPOS.CO – ‎Sembilan pecatur asal Kota Pematangsiantar berhasil masuk sebagai finalis Gala Catur Emas (GCE) 2019, yang berlangsung di Lapangan PJKA Depan Stasiun KA Kota Pematangsiantar, digelar sejak 23 hingga 25 Agustus 2019.

Kompetisi berlangsung setiap tahun ini dipersembahkan Galan Kretek, merebutkan total hadiah Rp65 juta. Turnamen ini bekerja sama dengan Pengda Percasi Sumut.‎ Untuk di Kota Pematangsiantar diikuti 81 peserta dengan merebut tiket final.

“Bukan hanya dari Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun, melainkan juga ada peserta yang datang dari Riau, selain dari Medan dan juga Deliserdang dan kota lain, ” ungkap Unsur Pelaksana, Ferry kepada wartawan, Minggu (25/8) malam.

Ferry menjelaskan, ‎dari 81 peserta yang bertanding dalam 7 babak itu, peserta yang masuk 9 besar berhak maju ke babak final. Kesembilan finalis tersebut yakni Anwar Nasution (Medan), Arif Rahman (Deli Serdang), Iwan Tarigan (Tebing Tinggi),Gala Silaen (Medan), Ekman Sialahi (P.Siantar), Baga Sagala (Medan), Rudi Hartono (Deli Serdang) ,Tumpal Sianipar (Simalungun) dan Oliver Nainggolan (Medan). 

“Mereka berhak mengikuti final di Medan pada bulan Oktober nanti untuk bertanding dengan 9 finalis dari masing-masing kota lain,” ungkap Ferry.

Finalis Gala catur emas 2019 foto bersama.‎ Untuk Kota Pematangsiantar, turnamen diikuti 81 peserta untuk memperebutkan tiket final.

Event Gala Catur Emas (GCE) 2019 berlangsung di 5 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) . Usai dari Pematangiantar, menyusul akan diadakan di Rantau Prapat Kabupaten Labuhan Batu pada 6- 8 September 2019 di Lapangan Binaraga. Kemudian, Kota Sibolga di Lapangan Simare-Mare (20-22 September), dan Kabanjahe di Jambur Lige (27-29 September)‎.

Sedangkan Grand Final‎ GCE akan diadakan pada 9-13 Oktober 2019 di Garuda Plaza Hotel di Medan. Regional Manager Area Sumatera Utara PT Wismilak Inti Makmur selaku produsen brand kretek Galan , Joko Sugiyanto menjelaskan GCE 2019 ini bertujuan untuk melahirkan kembali atlet catur berprestasi. (gus)

Akselerasikan Literasi Digital, Telkomsel Gelar Roadshow T-PERPUS di 10 Kota

Direktur Utama Telkomsel Emma Sri Martini (kiri) bersama Walikota Surabaya Tri Rismaharini (kanan) saat melakukan diskusi bersama dalam acara peluncuran roadshow program T-Perpus Telkomsel di Surabaya, (23/8). Roadshow program T-PERPUS sendiri rencananya akan di 10 kota yaitu Jakarta, Surabaya, Yogyakarta, Pontianak, Solo, Ambon, Cianjur, Lembang, Ternate, dan Manado.
Direktur Utama Telkomsel Emma Sri Martini (kiri) bersama Walikota Surabaya Tri Rismaharini (kanan) saat melakukan diskusi bersama dalam acara peluncuran roadshow program T-Perpus Telkomsel di Surabaya, (23/8). Roadshow program T-PERPUS sendiri rencananya akan di 10 kota yaitu Jakarta, Surabaya, Yogyakarta, Pontianak, Solo, Ambon, Cianjur, Lembang, Ternate, dan Manado.

SURABAYA, SUMUTPOS.CO – Sebagai digital telco company, Telkomsel selalu berkomitmen untuk terus bergerak maju dalam memberikan kontribusi nyata dalam mengakselerasikan pembangunan bangsa melalui solusi pemanfaatan teknologi tepat guna. Untuk mendukung komitmen tersebut, Telkomsel melakukan roadshow program T-PERPUS di 10 kota yaitu Jakarta, Surabaya, Yogyakarta, Pontianak, Solo, Ambon, Cianjur, Lembang, Ternate, dan Manado. T-PERPUS dihadirkan Telkomsel untuk mendukung program pemerintah dalam Gerakan Literasi Nasional (GLN).

Direktur Utama Telkomsel Emma Sri Martini mengatakan “Telkomsel terus berupaya untuk mengakselerasikan pertumbuhan ekonomi di Indonesia dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Tanah Air melalui inisiatif pendidikan berbasis teknologi digital. Melalui inovasi dan pemanfaatan teknologi, kami menghadirkan platform aplikasi perpustakaan digital T-PERPUS untuk dapat meningkatkan minat baca masyarakat Indonesia yang saat ini masih tergolong rendah. Sehingga masyarakat akan semakin mudah dalam mengakses informasi dan ilmu pengetahuan, mendorong minat baca, meningkatkan kompetensi sekaligus menjadi sarana pendidikan untuk mencerdaskan bangsa.”

T-PERPUS merupakan platform aplikasi perpustakaan digital Telkomsel berkolaborasi dengan Gramedia Digital di mana di dalamnya terdapat lebih dari 6.000 judul buku, koran, majalah dari peneribit terkemuka yang dapat diunduh secara gratis di android maupun iOS. T-PERPUS ini merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) Telkomsel yang berlandaskan pilar Pendidikan sehingga ditujukan untuk meningkatkan kapasitas ilmu pengetahuan sekaligus mempersiapkan keahlian profesi generasi muda Indonesia di berbagai bidang.

“Sektor pendidikan menjadi hal yang fundamental dalam pembentukan individu-individu unggul sebagai bagian dari generasi emas yang akan memimpin Indonesia di masa depan. Namun sebelum mencapai kejayaan negara kita di masa yang akan datang, negara kita masih menghadapi problematika di bidang pendidikan. Rendahnya tingkat kemampuan baca serta tidak terjangkaunya harga buku di Indonesia menjadi faktor penyebabnya. Untuk itu dengan adanya aplikasi T-PERPUS akan mempermudah masyarakat dalam mengakses ilmu pengetahuan dan informasi yang dapat diakses kapanpun dan di manapun melalui device-nya,” jelas Emma.

Pada hari ini, 23 Agustus 2019, Telkomsel berkolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk menggelar kampanye literasi digital. Mengusung konsep talkshow, acara ini akan menghadirkan sejumlah pembicara yang merupakan penulis buku dancontent creator. Bedah buku digital melalui aplikasi T-PERPUS juga akan dilakukan dengan harapan dapat meningkatkan minat baca masyarakat di Surabaya dan menciptakan budaya baca digital. Hadirnya kampanye ini di Kota Pahlawan merupakan bentuk dukungan terhadap Pemkot Surabaya dalam menjadikan kota literasi.

Selain menghadirkan T-PERPUS, dalam serangkaian acara di Surabaya, Telkomsel juga menghadirkan program CSR Telkomsel di pilar Pemberdayaan Masyarakat yaitu Patriot Desa Digital dan Digital Creative Millenials. Patriot Desa Digital merupakan program yang diinisiasi untuk membentuk komunitas berliterasi digital yang bertujuan meningkatkan perekonomian masyarakat dan kualitas warga desa atau pinggir kota kecil.

Program ini diperuntukkan bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dan Baitul Maal wa Tamwil (BMT) melalui edukasi literasi digital dalam pengembangan usaha dan pemberdayaan masyarakat. Dalam implementasinya, program ini melibatkan lembaga keuangan non-bank yang dikenal dengan sebutan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) atau Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS).

Sedangkan Digital Creative Millennials merupakan program inisiasi berbasis digital yang dirancang untuk memacu kewirausahaan segmen youth atau millennial. Program ini mencakup pelatihan dan pendidikan terkait transformasi digital perusahaan maupun produk komersial, memberikan bantuan teknis (Training of Trainer), pengetahuan mengenai dokumen dan lisensi, menyusun rencana bisnis dan menyederhanakan produksi dan distribusi produk, hingga membantu memperkenalkan kepada investor. Melalui program ini, wirausahawan diharapkan dapat mengubah pola usaha yang semula konvensional menjadi perusahaan atau produk komersial berbasis data sehingga menghasilkan entrepreneur muda dengan mindset digital leadership.

“Sebagai perusahaan yang bertransformasi menjadi digital telco company kami terus berkomitmen untuk selalu siap mengakselerasikan negeri dengan mengembangkan ekosistem digital di Indonesia. Kami memanfaatkan kemahiran teknologi informasi dan digital untuk memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. Untuk itu kami berharap kehadiran program T-PERPUS, Patriot Desa Digital dan Digital Creative Millenials agar bisa terus mengakselerasikan literasi serta mendukung pola pikir masyarakat untuk selalu berpikir kreatif,” tutup Emma.

Melalui Layanan Prioritas 11.662.000 VA, PLN Tingkatkan Bisnis dan Industri di Siantar

istimewa MoU: Manager PLN UP3 Pematangsiantar, Joy Mart Sihaloho menunjukkan surat kerja sama Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) kepada 7 pelanggan di Pematangsiantar, Kamis (22/8).
MoU: Manager PLN UP3 Pematangsiantar, Joy Mart Sihaloho menunjukkan surat kerja sama Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) kepada 7 pelanggan di Pematangsiantar, Kamis (22/8).

PT PLN melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pematangsiantar terus berupaya meningkatkan geliat bisnis dan industri di daerah tersebut.

Sedikitnya, sudah 39 Pelanggan Layanan Prioritas dengan total daya 36.549.000 VA terdiri dari industri, bisnis, unit dan kantor pemerintah daerah, rumah sakit dan institusi pendidikan sudah digandeng PLN.

Dengan penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) kepada 7 Pelanggan dengan total daya 11.662.000 VA, PLN kini telah melayani 46 Pelanggan dengan total daya 48.211.000 VA di seluruh wilayah kerja PLN UP3 Pematangsiantar.

Manager PLN UP3 Pematangsiantar, Joy Mart Sihaloho mengatakan, PLN berikan Layanan Prioritas ini menjadi bukti bahwa pelanggan PLN di Sumatera Utara semakin percaya kepada PLN dalam memberikan layanan kelistrikan prioritas ini.

Dengan surplus daya listrik di Sumut sebesar 7-10 persen Reserve Margin dari Beban Puncak yang mencapai 2.150 MW, katanya, PLN jamin ke depannya pelayanan PLN akan semakin meningkat lagi. Sehingga tidak perlu ragu untuk berinvestasi di Sumatera Utara.

“Perbedaan Layanan Reguler dengan Prioritas ini terletak pada kehandalan pasokan atau dengan kata lain Pelanggan Prioritas memiliki Service Level Agreement Kehandalan lebih baik dari Layanan Reguler. Sehingga pelanggan Prioritas dapat terus bisa beraktivitas dengan nyaman dan produktif,” katanya.

Layanan Prioritas memiliki 4 jenis layanan yang berbeda sesuai dengan kebutuhan pelanggan, yaitu Bronze, Silver, Gold dan paling tinggi adalah Platinum. Layanan Prioritas saat ini merupakan produk yang ditawarkan secara masif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara.

Produk Layanan Prioritas yang ditawarkan secara agresif kepada pelanggan industri dan bisnis. Namun, tidak hanya Industri dan bisnis, pelanggan rumah tangga pun dapat juga menikmati Layanan Prioritas untuk menikmati pelayanan kehandalan listrik prioritas dari PLN.

Ia menambahkan, selain Bandara Internasional Kualanamu dan Pelabuhan Internasional Kuala Tanjung, beberapa Pelanggan lain sudah memakai Layanan Prioritas PLN, diantaranya adalah RS Royal Prima untuk Layanan Silver, Perumahan Citra Gama City untuk Layanan Infinite, Medan Centre Point untuk Layanan Silver, serta PT Agincourt Resources untuk Layanan Platinum.

“PLN berharap ke depannya pelanggan-pelanggan lain dapat bergabung menjadi Pelanggan Prioritas PLN untuk menikmati pelayanan listrik dan fasilitas yang menarik sebagai keunggulan dari layanan ini,” tandasnya. (ila/ram)

Pertama di Indonesia, Penjahat Seksual Dihukum Kebiri Kimia

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kejahatan seksual terhadap anak-anak di Indonesia masih terhitung tinggi. Salah satu kasus yang baru-baru ini menghebohkan masyarakat adalah kasus kejahatan seksual terhadap 9 anak di Mojokerto, Jawa Timur.

Setelah menjalani proses, pelaku kejahatan seksual itu menjalani eksekusi hukuman kebiri kimia. Hukuman ini merupakan eksekusi kebiri kimia pertama di Indonesia.

Namun, hingga kini, kejaksaan masih mencari rumah sakit yang bisa mengeksekusi putusan yang sudah inkrah ini. Mereka khawatir Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menolak melakukannya.

Muh Aris (20), seorang tukang las asal Dusun Mengelo, Desa Sooko, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, menjadi terpidana pertama yang harus menjalani hukuman kebiri kimia setelah terbukti melakukan perkosaan terhadap 12 anak. Selain vonis hukuman kebiri kimia, Aris juga harus menjalani hukuman kurungan 12 tahun penjara dan denda Rp100 juta, subsider 6 bulan kurungan.

Hal itu diungkapkan Kepala Kejari Kabupaten Mojokerto Rudy Hartono. Dokter, kata Rudy, boleh saja menolak menjalankan putusan pengadilan. Tetapi, eksekusi kebiri kimia merupakan perintah undang-undang. “Jadi harus dilakukan. Kalau tidak mau menjalankan undang-undang, itu juga pidana,” tutur mantan Kajari Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, itu.

Saat sidang di PN Mojokerto pertengahan April lalu, Aris dituntut JPU pidana penjara 17 tahun dan denda Rp100 juta subsider kurungan 6 bulan. “Padahal, hukuman maksimal kejahatan anak dalam undang-undang hanya 15 tahun. Saya kasih tambahan dua tahun karena mengingat kejahatan pelaku yang sangat besar,” jelasnya.

Namun hakim memberikan penilaian berbeda. Kata Rudy, hakim memberikan hukuman penjara 12 tahun dan hukuman tambahan ke anak tukang las tersebut berupa kebiri kimia.

Aris dijerat kasus pemerkosaan terhadap 12 anak. Selain vonis penjara 12 tahun dan kebiri kimia, warga Mengelo Tengah, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, itu harus membayar denda Rp100 juta.

Mahkamah Agung (MA) menyebut tidak bisa mengintervensi putusan sanksi kebiri itu saat ini karena belum ada pengajuan banding. “Biasanya putusan belum berkekuatan hukum tetap, kecuali ada putusan MA setelah yang bersangkutan mengajukan banding,” jelas Juru Bicara MA Abdullah kemarin (24/8).

Kejaksaan Agung menjelaskan bahwa sanksi kebiri sebelumnya tidak ada dalam tuntutan. “Jadi, tuntutan pokoknya hanya penjara 17 tahun. Kebiri itu tambahannya saja,” jelas Kapuspen Kejagung Mukri tadi malam.

Undang-undang (UU) yang mengatur kebiri kimia sudah disahkan pada Oktober 2016. Pemerintah sebenarnya tengah menyusun peraturan pemerintah (PP) yang nanti menjadi aturan teknis kebiri. Deputi Perlindungan Anak Kementerian PPPA Nahar mengungkapkan bahwa sekarang masih tahap harmonisasi. “Kamis kemarin (22/8) baru kami bahas lagi,” ujarnya.

Menurut Nahar, PP tersebut dibahas beberapa kementerian di Sekretariat Kabinet (Setkab). Selain PPPA, ada Kemenkes dan Kemensos. “Satu tahun ini selesai,” ucapnya.

Dengan adanya PP itu, nanti jaksa bisa melakukan eksekusi. Termasuk meminta tolong Kemenkes atau Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk mengeksekusi. Ketika sekarang ada penolakan, menurut Nahar, itu wajar karena belum ada aturan jelas.

Komisioner KPAI Bidang Anak Berhadapan dengan Hukum Putu Elvina mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo mendesak menterinya segera menyelesaikan PP. Mengingat perlindungan anak dari tindakan pencabulan perlu ditegakkan. Apalagi, hukuman kebiri sudah memiliki payung hukum. “Saat menjalankan hukuman kebiri ini, ada rehabilitasi dari tim bersama. Mereka bisa mengawasi,” ujarnya.

Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Andrologi Prof dr Wimpie Pangkahila SpAnd mengungkapkan bahwa pihaknya pernah dilibatkan dalam pembuatan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) 1/2016. Aturan itu merupakan cikal bakal UU 17/2016. Untuk saat ini dia bersikap menolak adanya hukuman kebiri. Sebab, banyak sisi negatifnya. “Lebih baik hukum seumur hidup atau hukum mati saja,” ujarnya.

Androlog dr Aminuddin Aziz SpAnd menambahkan, ada dua strategi kebiri kimia. Pertama, dengan mengurangi produksi testosteron dengan pemberian obat, misalnya jenis GnrH agonis atau GnRH antagonis. Keduanya bekerja memengaruhi otak untuk membuat produksi luteinizing hormone (LH) rendah. Sehingga rangsangan produksi testosteron pada testis menjadi rendah.

Cara kedua, dengan mengurangi efek testosteron dengan pemberian antitestosteron atau antiandrogen. Misalnya siproteron asetat atau medroksiprogesteron. Perlu dicatat, pemberian dua obat tersebut tidak berefek lama dalam pengurangan testosteron dalam tubuh pelaku. Hanya beberapa minggu, bergantung jenis obat yang diberikan.

“Ada yang hanya satu minggu malah,” kata Aminuddin.

Apakah pemerintah akan menyuntikkannya secara berkala? “Kalaupun dilakukan dalam jangka panjang, harus diperhatikan efek obat-obatan kastrasi ini bisa merugikan secara sistemik.”

Ada efek tulang keropos, anemia, atropi otot, sampai penuaan dini. Belum lagi, lanjut Aminuddin, sebetulnya ada celah yang bisa dilakukan si penerima. Yang bersangkutan bisa datang ke dokter untuk melakukan terapi hormon. Lalu, dokter akan memberikan injeksi testosteron setelah ada bukti memiliki kadar testosteron rendah. Pelaku bisa saja secara rutin diberi LOH/hipogonadisme. Misalnya testosteron undekanoat, testosteron suksinat, testosteron topikal, dan testosteron oral. “Kemampuan seksualnya balik lagi. Selesai,” katanya.

Menurut Aminuddin, adanya kasus pemerkosaan ini sejatinya bukan akibat kadar testosteron tinggi. Tapi memang pada otak pelaku. Dia sering menemukan orang dengan kadar testosteron tinggi, tapi mampu mengendalikan diri. (jpg)