Home Blog Page 5095

Dewan Minta Wali Kota Selamatkan Pedagang Warkop Elisabeth Direlokasi ke Taman Ahmad Yani

Sutan Siregar/Sumut Pos DITERTIBKAN: Berbagai suasana saat penertiban lapak warung kopi (warkop) Elisabeth oleh Satpol PP Kota Medan, Kamis (1/8) Saat penertiban, pedagang melakukan perlawanan. Mulai dari menghadang petugas Satpol PP hingga menghadang truk eskavator.
DITERTIBKAN: Berbagai suasana saat penertiban lapak warung kopi (warkop) Elisabeth oleh Satpol PP Kota Medan, Kamis (1/8) Saat penertiban, pedagang melakukan perlawanan. Mulai dari menghadang petugas Satpol PP hingga menghadang truk eskavator.
Sutan Siregar/Sumut Pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisi IV DPRD Medan dari Fraksi Demokrat, Parlaungan Simangunsong mengusulkan agar wali Kota Medan menyelamatkan pedagang warung kopi (warkop) di Jalan Haji Misbah, Kelurahan Jati, Kecamatan Medan Maimun, tepatnya di depan Rumah Sakit Elisabeth yang ditertibkan 1 Agustus lalu, harus direlokasi.

“Saya usulkan dipindahkan ke dalam Taman Ahmad Yani. Nanti dibuat sedikit saja di bagian dalam tapi di pinggir, kan bisa dibuat stan-stan yang bagus, rapi dan tertata. Jadi tetap tidak merusak keindahan taman. Pedagangnya pun dibatasi, artinya cukup pedagang yang kemarin ditertibkan, jangan tambah pedagang dari luar lagi. Jadi lokasi kemarin bisa dipergunakan untuk lahan parkir dan sebagian kecil lokasi di dalam taman bisa dibuat untuk menampung para pedagang,” ujarnya mengusulkan.

Komisi IV DPRD Medan, lanjutnya, mendukung langkah penertiban yang dilakukan Pemko Medan terhadap Warkop Elisabeth. Namun, Pemko Medan tidak bisa ‘lepas tangan’ begitu saja dalam nasib puluhan pedagang yang harus kehilangan mata pencaharian untuk menafkahi keluarganya.”Silahkan tertibkan, tapi beri solusi, itu baru pemerintah. Tegas ya harus tegas, tapi bukan berarti tidak peduli dan lepas tangan,” ucap Parlaungan.

Parlaungan menyebutkan, pemerintah juga punya kekeliruan dalam hal ini. Seharusnya bila memang mesti dilakukan penertiban, penertiban itu harusnya dilakukan dari beberapa tahun sebelumnya. Kalau alasannya karena ada pedagang yang berjualan diatas parit, harusnya dilakukan penertiban sejak awal ada pedagang yang berjualan disana.

“Ini kenapa baru sekarang ditertibkan? kenapa tunggu pedagangnya ramai? Harusnya dari zaman dulu, dari pedagangnya masih satu atau dua orang, bukan tunggu pedagangnya sudah puluham orang seperti ini. Kalau sudah begini, artinya penertiban langusung membuat puluhan pedagang menjadi pengangguran,” ujarnya.

Dilanjutkan Parlaungan, dengan demikian Pemko Medan punya tugas dan tanggungjawab dalam merelokasi para pedagang disana. Apalagi, tambah Parlaungan, para pedagang disana sangat membantu keluarga pasien yang dirawat di RS Elisabeth untuk mencari makanan atau minuman saat menjaga pasien rawat inap disana.

“Tak usah jauh-jauh, misalnya saya sendiri. Keluarga saya pernah dirawat inap di RS Elisabeth, saya sendiri kalau mau cari makanan tinggal ke warkop Elisabeth itu karena rumah makan yang lain cukup jauh, tak bisa ditempuh dengan berjalan kaki. Apalagi kalau sudah menuju tengah malam, ya itu lah tempat terdekat untuk mencari makanan,” terangnya.

Oleh karena itu, lanjut Parlaungan, dirinya berharap agar keberadaan para pedagang di sana harus dipertahankan. Namun, bukan berarti harus tetap di atas parit seperti yang selama ini terjadi, melainkan bisa ketempat lainnya yang letaknya tetap tidak jauh dari lokasi RS tersebut.

Pun begitu, kata Parlaungan, itu hanya salah satu dari sekian banyak solusi. Bila memang tidak bisa di dalam taman, dirinya berharap agar pihak Pemko Medan dapat memberikan lokasi lainnya yang tidak terlalu jauh dari RS Elisabeth untuk para pedagang bisa tetap berjualan.

Seperti diketahui, penertiban para pedagang warkop Elisabeth dilakukan sebanyak dua kali dalam bulan Agustus ini. Pertama pada 1 Agustus yang dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan. Pada penertiban yang pertama tersebut, lapak-lapak para pedagang berhasil dibongkar oleh personil Satpol PP.

Namun beberapa hari kemudian, pedagang mencoba untuk berjualan lagi di lokasi tersebut. Hingga pada 7 Agustus, personel Satpol PP yang dipimpin oleh Sofyan kembali melakukan penertiban. Namun pedagang melawan hingga menyiramkan air panas ke tubuh Kasatpol PP, Sofyan. Sofyan terpaksa dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. (map/ila)

Puncak Acara BHUN PTPN IV Dihadiri Ribuan Masyarakat Siantar

ist MELEPAS; Plt. Direktur Utama PTPN IV Umar Affandi didampingi Direktur Operasional PTPN IV Rediman Silalahi melepas peserta jalan sehat.
MELEPAS; Plt. Direktur Utama PTPN IV Umar Affandi didampingi Direktur Operasional PTPN IV Rediman Silalahi melepas peserta jalan sehat.

SIANTAR, SUMUTPOS.CO – Kementerian BUMN melalui program BUMN Hadir Untuk Negeri (BHUN), kali ini di tahun 2019 memberi kepercayaan kepada PTPN IV sebagai Person In Charge (PIC) bersama BUMN lain sebagai Co PIC PT Kawasan Industri Medan (Persero) dan Perum Jasa Tirta I.

Acara digelar di lapangan Haji Adam Malik Pematang Siantar Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, Minggu (18/8) pagi.

Hadir dalam acara Plt. Direktur Utama PTPN IV Umar Affandi didampingi Direktur Operasional PTPN IV Rediman Silalahi, Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum PTPN IV Rizal H. Damanik serta Komisaris PTPN IV Pos M. Hutabarat.

Juga hadir Wakil Bupati Simalungun, Amran Sinaga, Wali Kota Pematang Siantar, Hefriansyah Noor beserta jajaran, Kapolres Simalungun, Dandim 0207 Simalungun, Pimpinan dari Perbankan (Bank Mandiri, BRI, BRI Agro, BNI dan BNI Syariah), Pimpinan/ Kepala Cabang Asuransi (PT Jasindo dan PT Jasa Tania), Pimpinan dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, Ketua Palang Merah Indonesia Pematang Siantar, Direksi PT Inalum, Direksi PT Kawasan Industri Medan dan Direksi Perum Jasa Tirta I dan Direksi Anak Perusahaan PTPN IV ( PT ASN, PT SPN, PT PMN, PT SAN).

Plt. Direktur Utama PTPN IV Umar Affandi mengatakan, Program BUMN Hadir Untuk Negeri merupakan program Kementerian BUMN yang bersinergi dengan Badan Usaha Milik Negara dalam rangka mewujudkan Indonesia yang maju dan sejahtera.

“Melalui kegiatan BHUN diharapkan dapat menumbuhkan rasa kebanggaan sebagai warga negara Indonesia, sehingga ke depannya Indonesia mampu berdiri tegak sebagai negara kesatuan Republik Indonesia di tengah keanekaragaman sebagai perwujudan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, yang berarti meskipun berbeda-beda tetapi tetap satu jua,” kata Umar Affandi.

Umar Affandi menyebutkan, melalui kegiatan BHUN ini, semakin menunjukkan bahwa negara hadir di tengah-tengah masyarakat secara langsung melalui kehadiran BUMN di seluruh provinsi melalui berbagai kegiatan yang juga bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat.

Ia berharap melalui program ini dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat sekitar, seperti halnya misi BUMN untuk selalu hadir ditengah-tengah masyarakat.

“Semoga kinerja BUMN dapat terus meningkat sehingga dapat lebih banyak lagi membantu masyarakat melalui kegiatan-kegiatan sosial lainnya,” harap Umar Affandi.

Umar Affandi mengatakan, program “BUMN Hadir Untuk Negeri” secara berkesinambungan sudah dimulai sejak tahun 2015 lalu, bertujuan menumbuhkan dan memupuk rasa kebanggaan berbangsa dan bertanah air Indonesia kepada seluruh masyarakat di seluruh pelosok negeri.

Wali Kota Pematang Siantar, Hefriansyah Noor mengatakan, atas nama pemerintah kota Pematang Siantar mengucapkan terimakasih, atas kepercayaan BUMN menyelenggarakan acara BHUN ini di kota Pematang Siantar.

“Kalau bukan karena cinta tidak mungkin BUMN hadir di sini dan Pematang Siantar siap menjadi tuan rumah kembali di tahun mendatang,” kata Hefriansyah Noor.

Ketua Panitia Muhammad Ridho Nasution mengucapkan terimakasih kepada pemerintahan Kota Pematang Siantar, kepolisian, Kementerian BUMN yang telah mempercayakan Kota Pematang Siantar sebagai salah satu vanue kota di Indonesia, dalam acara BUMN Hadir Untuk Negeri.

Ia juga melaporkan program BUMN Hadir Untuk Negeri dimulai dari Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2015 dan berlanjut di Provinsi Banten Tahun 2016 serta di Provinsi Bengkulu pada Tahun 2017 dan Tahun 2018 di Provinsi Bali dan tahun 2019 dilaksanakan di Provinsi Sumatera Utara, tepatnya di kota Pematang Siantar.

Kegiatan utama BHUN mulai dari Peringatan HUT ke-21 Kementerian BUMN, Safari Ramadhan, Mudik Gratis, Siswa Mengenal Nusantara, Peringatan HUT ke-74 Republik Indonesia, Jalan Sehat BUMN, Pameran Produk UMKM dan Donor Darah, kata Muhammad Ridho Nasution.

Menurut Muhammad Ridho Nasution, ada juga beberapa kegiatan Pemenuhan Kebutuhan Dasar Masyarakat yang pelaksanaannya sejalan dengan beberapa kegiatan tersebut antara lain, Elektrifikasi, MCK, Bedah Rumah dan Sarana Air Bersih.

Muhammad Ridho Nasution juga berterima kasih kepada yang sudah mendukung acara, mulai dari pemerintahan Kota Pematang Siantar, Kepolisian, Dinas Perhubungan, BNI Syariah Cabang Adam Malik, Bank Mandiri Zainul Arifin, BNI Cabang Pemuda, Asuransi Jasa Tania, Asuransi Jasindo, Bank BRI Agro Iskandar Muda, BPJS Ketenagakerjaan, Bank BRI Cabang Putri Hijau, BPJS Ketenagakerjaan Pematang Siantar dan masyarakat sekitar.

Acara diawali dengan doa yang dipimpin Ketua MUI Siantar M. Ali Lubis, diisi dengan senam sehat, jalan sehat BUMN, donor darah, UMKM Expo dan disuguhi hiburan hingga aneka “doorprize”. (rel/ila)

Taman Hutan Kota TGS Diresmikan

Ilustrasi
Ilustrasi

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Asahan, H. Surya, BSc meresmikan taman hutan kota Taufan Gama Simatupang (TGS) yang berada di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Kisaran Barat, Minggu (25/8).

Plt Bupati Asahan, H. Surya, BSc menyampaikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan akan terus melanjutkan pembangunan di Tamam Hutan Kota TGS, seperti yang dicita-citakan oleh Almarhum Bupati Asahan.

Untuk itulah, dirinya juga berpesan kepada masyarakat Asahan, agar menjaga Taman Hutan Kota TGS sebaik-baiknya.

“Saya yakin dengan merawat sama-sama, Taman Huta Kota ini akan tumbuh asri dan sejuk,”bilangya.

Sementara itu mewakili keluarga besar almarhum Taufan Gama Simatupang, Armen Simatupang mengaku sangat bahagia dan berterima kasih kepada Pemkab Asahan dengan penghargaan menjadikan nama almarhum Tufan Gama Simatupang pada THT Kisaran.

“Kami berharap pembangunan di Taman Hutan Kota TGS Kisaran dapat berlanjut, sehingga masyarakat Asahan bisa menikmati fasilitas yang telah diberikan oleh Pemkab Asahan, “bilang Armen. Setelah acara peresmian, dilanjutkan pembagian kupon lucky draw yang berhadiah puluhan sepeda kepada masyarakat. (omi/han)

Kelurahan Lalang Dinobatkan Sebagai Kelurahan Bersinar

KEPAL TANGAN: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan, BNN Provinsi Sumatera Utara T Harianza, AKBP Sunadi, HM Hasbie Assiddiqie dan Forkompinda mengepalkan tangan nyatakan bebas narkoba.
KEPAL TANGAN: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan, BNN Provinsi Sumatera Utara T Harianza, AKBP Sunadi, HM Hasbie Assiddiqie dan Forkompinda mengepalkan tangan nyatakan bebas narkoba.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan didampingi Perwakilan BBN Provinsi Sumatera Utara T Harianza, Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi menobatkan Kelurahan Lalang Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi menjadi Kelurahan Bersinar bersih dari narkoba, Sabtu (24/8).

Selaim persematan Kelurahan Lalang Bersinar Bebas Narkoba, juga dilakukan pengukuhan relawan anti narkoba Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan.

Mengawali kegiatan, Camat Rambutan HM Hasbie Assiddiqie menjelaskan, bahwa se Kecamatan Rambutan mulai pekerja di kecamatan, Lurah, dan Kepling telah melakukan test pemeriksaan narkoba dan hasilnya semua negatif. “Hal ini akan kita lakukan terus, agar kedepannya baik pegawai dan masyarakatnya bebas narkoba,”pintanya.

Sedangkan Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi, mengatakan pentingnya masyarakat memahami bahaya narkoba bagi generasi muda saat ini, Polres Tebingtinggi siap membantu kelurahan dalam pencegahan bahaya narkoba di kalangan remaja.

Menurutnya Polres Tebingtinggi sudah melakukan sosialisasi bahaya narkoba di seluruh sekolah setingkat SMA/SMK dan MA di seluruh sekolah yang ada di Tebingtinggi. “Mencegah narkoba dimulai dari diri sendiri dan keluarga,” bilangnya.

Terakhir, Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan menjelaskan, diperlukan gerak cepat dalam penuntasan permasalahan narkotika di Kota Tebingtinggi.

Diharapkan kepada Kepling untuk bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat yang dipimpinnya tentang bahaya narkoba. “Apabila ada ASN yang terlibat dengan jaringan narkoba dan pemakai, akan dipecat,”tegas Umar Zunaidi.

Mewakili Kepala BNN Provinsi Sumatera, Tangkus Harianza memberikan pemahaman tentang bahaya jika kita sudah terkontaminasi dengan apa yang namanya narkoba. (ian/han)

Jalan Simpang Sala-TWI Sitinjo Diperlebar dan Dua Jalur

Ilustrasi
Ilustrasi

SIDIKALANG, SUMUTPOS.CO – Pelebaran jalan nasional mulai dari simpang Salak, Kelurahan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang hingga lokasi Taman Wisata Iman (TWI) Desa Sitinjo, Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi, akan segera terwujud.

Untuk mendukung pelebaran sekaligus membuat dua jalur. Pemerintah pusat telah mengalokasikan dana sekitar Rp7 miliar untuk pembebasan lahan masyarakat.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Dairi, Togar Pasaribu akhir pekan lalu digedung dewan jalan Sisingamangaraja. Untuk mendukung rencana pembangunan itu, Togar mendesak Dinas Perumahan dan Permukiman Dairi, untuk segera melakukan pendataan dan koordinasi dengan PLN dan PDAM.

Disebutkan Togar, dengan adanya dana tersebut, diharapkan Dinas Perumahan dan Permukiman Dairi segera melakukan pendataan yang valid. Pasalnya, dana sebesar Rp7 milliar lebih itu, tidak cukup sebagai ganti rugi lahan seluas 7.250 meter.

Dana tersebut bersumber dari APBN, sebagai dana awal untuk menyelesaikan tahap awal. Diakuinya, pembangunan ruas jalan itu sudah pernah gagal pada masa kepemimpinan Bupati Dairi, Johnny Sitohang.

Pada saat itu, tidak ada pengganti lahan. Rencana pelebaran dan pembangunan jadi 2 jalur dari Simpang Salak ke lokasi TWI direncanakan Bupati Johnny Sitohang, untuk menarik minat wisatawan dari TWI mampir ke kota Sidikalang . Disamping itu, alasan masalah kecelakaan lalu lintas. Dimana pada lintasan itu rawan lakalantas karena badan jalan yang sangat sempit.

Detail engineering design (DED) sudah ada, pelebaran jalan itu membutuhkan dana sekitar Rp44 milliar. “Kita optimis pelebaran jalan itu akan terealisasi,” tutur Togar. Lanjut Togar, kekurangan dana itu akan dikucurkan dari APBN, yang penting selesai dulu tahap awal.

Direncanakan, pelebaran jalan mulai dari Simpang Salak- Simpang TWI Sitinjo, sepanjang 7,25 kilo meter dengan lebar 20 meter, dua jalur sisi kanan dan kiri untuk akses pejalan kaki. (mag-10/han)

6 Santri Disambar Petir, 2 Tewas

DIRAWAT: Satu dari empat santri putri Pondok Pesantren Darul Ilmi saat mendapat perawatan di rumah sakit.
DIRAWAT: Satu dari empat santri putri Pondok Pesantren Darul Ilmi saat mendapat perawatan di rumah sakit.

PALAS, SUMUTPOS.CO – Enam santri putri Pondok Pesantren Darul Ilmi di sambar petir. Dua orang tewas, dan 4 orang lagi mengalami luka. Musibah itu terjadi, saat mereka sedang mencari bambu di sekitar pesantren, di Desa Batu Gajah, Kecamatan Sosa, Palas, Sumatera Utara.

“Hingga kini, korban luka masih dirawat di rumah sakit. Sedangkan korban meninggal dunia sudah diserahkan kepada keluarga,” kata Camat Sosa Asnan Lubis, Minggu (25/8).

Dua korban tewas masing-masing Riskiyah Lubis (13) dan Ika Pertiwi (13). Sedangkan empat korban yang menderita luka masing-masing Diah Permata Lubis (13), Hotma Ida Hasibuan (13), Sadiana Lubis (16), dan Hotmadina Lubis (13).

Peristiwa itu, katanya, terjadi pada Sabtu (24/8) sore. Saat itu, para korban tengah mencari bambu di perladangan, sekitar pesantren yang berada di Desa Batu Gajah, Kecamatan Sosa, Palas.

“Mendadak hujan turun dan disertai petir dan mengenai mereka,” ujarnya.

Para korban segera mendapat pertolongan pertama, kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sibuhuan di Barumun.

Namun akhirnya dua santri meninggal dunia, sedangkan empat lainnya mendapat perawatan intensif.

Pengajar Pesantren Darul Ilmi, Ustaz Julhas Nasution menceritakan, sebetulnya ada 30 santri yang pergi mencari bambu pada Sabtu (24/6) untuk kegiatan sekolah. Mereka berangkat sekitar pukul 14.30 WIB didampingi seorang pengasuh bernama Robiah.

Sekitar pukul 15.40 WIB mendadak turun hujan disertai angin kencang dan petir. Sebagian siswi kemudian lari dan berteduh di gubuk terdekat.

Sebagian santri lainnya berteduh di bawah pohon sawit sekitar sawah. Ada juga yang berteduh di sekitar pohon bambu.

“Lalu tiba-tiba ada petir menyambar lima orang yang berada di sekitar pohon bambu,” kata Julhas Nasution dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Minggu (25/8).

Sebelumnya, seorang penggembala kerbau juga tewas tersambar petir di Bondar Sihudon, Desa Uratan, Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, tewas tersambar petir. Tak sendiri, penggembala bernama Sitor Habeahan itu tewas bersama kerbau yang digembalakan. (bbs/han)

Sokhiatulo Siap Sambut Sail NIAS 2019

aditia laoli/sumut pos ARAHAN: Bupati Nias, Drs Sokhiatulo Laoli MM memberikan pengarahan kepada beberapa kepala OPD saat meninjau persiapan Sail Nias 2019, di pantai Tagaule.
ARAHAN: Bupati Nias, Drs Sokhiatulo Laoli MM memberikan pengarahan kepada beberapa kepala OPD saat meninjau persiapan Sail Nias 2019, di pantai Tagaule.
Aditia laoli/sumut pos

NIAS, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Nias terus melakukan persiapan dalam menyambut Sail Nias 2019 yang akan dibuka pada 4 September 2019 mendatang, di antaranya perbaikan infrastruktur jalan, penambahan jaringan listrik dan fasilitas lainnya.

Bupati Nias, Drs Sokhiatulo Laoli MM mengatakan pengaspalan jalan menuju Pantai Tagaule, Kecamatan Bawolato sejauh 7,5 kilometer sudah hampir rampung.

Itu diketahui Bupati Nias saat meninjau persiapan Sail Nias di Pantai Tagaule tempat pelaksanaan turnamen voli pantai, pada tanggal 9-12 September, dan di Pulau Onolimbu tempat pelaksanaan lomba memancing pada 11 dan 12 September 2019.

“Pengaspalan menuju Pantai Tagaule sejauh 4 kilometer bersumber dari APBD Kabupaten Nias tahun anggaran 2019, dan yang 3,5 kilometer anggarannya dari kementerian PUPR, kita harapkan beberapa hari kedepan selesai,”Kata Bupati Nias, didampingi beberapa kepala OPD terkait di pantai Tagaule, baru-baru ini.

Menurut Sokhiatulo, untuk mendukung Sail Nias 2019, pihaknya juga telah mengajukan penambahan jaringan listrik menuju pantai Tagaule kepada PT PLN Area NiaS. “Saya sudah koordinasi langsung dengan manager PLN Area Nias agar dilakukan penambahan tiang listirk, termasuk di lokasi kabupaten/kota di kepulauan Nias,”katanya.

Selain itu, dalam mempelancar transportasi udara, Pemerintah Kabupaten Nias juga terus berkoordinasi dengan pihak Bandara Binaka Gunungsitoli. “Kita harapkan Bandara Binaka, dan pihak maskapai agar terus meningkatkan pelayanan, sehingga para tamu yang datang tidak kecewa. Pengusaha hotel juga harus mem berikan layanan yang baik, yang pasti harapan kita pelaksaan Sail Nias 2019 dapat sukses,”pungkasnya.

Untuk diketahui, Sail Nias 2019 dnipusatkan di Telukdalam, Kabupaten Nias Selatan dan melibatkan 5 Kabupaten / Kota se-kepulauan Nias. Pada acara puncak tanggal 16 September 2019 mendatang, direncanakan dihadiri oleh Presiden RI, Joko Widodo. (adl/han)

Putusan PTTUN Bisa Membahayakan PTPN II dan BPN, Mafia Tanah Intai Lahan eks PTPN

Ilustrasi
Ilustrasi

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Sengketa gugatan PT Suryamas Deli Kencana (SDK) atas Gubernur Sumut masa HT Erry Nuradi, soal penghapusbukuan lahan eks PTPN II seluas 200 hektare di Desa Sena, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang, akhirnya dimenangkan penggugat.

Putusan pengadilan merupakan warning kepada sejumlah instansi terkait, supaya tidak melakukan pelanggaran yang bisa dianggap melawan hukum.

“Kami sudah menyurati dan mengingatkan Kepala BPN Sumut, Dirut PTPN II, Kepala BPN Kabupaten Deliserdang, atas putusan PTUN Nomor: 156/G/2018/ PTUN-MDN, tanggal 31 Januari 2019 dan dikuatkan putusan PTTUN Nomor: 83/B/2019/PT TUN-MDAN, tanggal 8 April 2019, yang sudah berkekuatan hukum tetap supaya wajib untuk dilaksanakan,” ujar kuasa hukum PT Suryamas Deli Kencana, Hermansyah Hutagalung, Minggu (25/8).

Didampingi tim hukumnya, Dingin Parulian Pakpahan dan Asrul Azwar Siagian, Hermansyah menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah hukum jika putusan pengadilan yang sudah incraht itu tidak dijalankan instansi terkait tersebut. Sebab, pihaknya mengidentifikasi adanya mafia tanah yang mencoba bermain untuk menguasai lahan tersebut. Kasus ini akan dilaporkan ke Bareskrim Polri atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Oleh karena itu, semua instansi yang terkait dalam proses penghapusbukuan lahan eks HGU PTPN II, sesuai hukum harus mematuhi putusan pengadilan. Jika ada instansi yang melanggar dan tidak beritikad baik dalam merespon putusan hukum tersebut, maka sudah dapat dikualifikasikan melakukan penyalahgunaan wewenang serta produk hukum yang keputusannya dapat dinyatakan cacat hukum,” tegas Hermansyah.

Direktur Utama PT SDK, Tjhin Seng Huat menceritakan, sengketa pengelolaan lahan yang diajukan PT SDK melalui kuasa hukumnya, Hermansyah Hutagalung & Associates, masuk dalam gugatan di PTUN Medan, setelah munculnya surat Gubernur Sumut No: 181.1/13294/2017, tanggal 21 Desember 2017, tentang daftar nominatif usul penghapusbukuan tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II. Keputusan sepihak itu dinilai merugikan PT SDK.

“Padahal, PT SDK sudah melakukan perjanjian dengan Pemkab Deli Serdang di tahun 2003, menyangkut peruntukan Rencana Umum Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RUTRWK) di atas lahan 200 hektar, yang sebelumnya dikuasai oleh PTPN II di Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis. Dengan adanya kerjasama itu, PT SDK melengkapi segala persyaratan, termasuk mengajukan izin prinsip atas peruntukan tanah tersebut,” katanya.

Tidak hanya itu, PTPN II juga telah memohon pendapat hukum (Legal Opinion) dari Jamdatun RI, tanggal 23 Januari 2014. Setelah semua prosedur itu terpenuhi, Menteri BUMN melalui suratnya nomor : S -567/MBU/09/2014, tertanggal 30 September 2014, secara resmi menyatakan PT SDK masuk dalam daftar penerima manfaat lahan eks PTPN 2. Masalah kemudian muncul ketika Gubernur Erry Nuradi mengeluarkan Surat Nomor : 181.1/13294/2017 tanggal 21 Desember 2017, sehingga digugat.

“Setelah melalui proses persidangan, PTUN Medan akhirnya mengabulkan gugatan PT SDK yang memutuskan, menolak permohonan penundaan penggugat, menolak eksepsi. Selain itu, hakim dalam menangani pokok perkara itu, mengabulkan gugatan penggugat secara keseluruhan, serta membatalkan surat Gubernur Sumatera Utara Nomor :181.1/13294/2017, tanggal 21 Desember 2017, tentang Daftar Norminatif Usul Penghapusbukuan Tanah Bekas HGU PTPN II,” jelasnya.

Hakim PTUN juga memerintahkan tergugat untuk mencabut Surat Gubernur Sumatera Utara Nomor :181.1/13294/2017, serta mewajibkan tergugat untuk memproses penggugat sebagai daftar nominasi dalam usul penghapusbukuan tanah bekas HGU PTPN II sesuai ketentuan yang berlaku. Keputusan pengadilan membuat pihak Gubernur Sumut mengajukan banding. Namun, putusan Pengadilan Tinggi TUN Medan menguatkan putusan PTUN Medan.

Dingin Parulian Pakpahan menyampaikan, keputusan PTTUN itu jika diakomodir oleh PTPN II, BPN Sumut dan BPN Deli Serdang, akan membawa manfaat kepada negara, pemerintah provinsi, kabupaten maupun masyarakat. Selain menambah pendapatan asli daerah (PAD) yang sangat besar, pengelolaan lahan oleh PT SDK juga meningkatkan kemajuan daerah, apalagi jika pembangunan kota sudah selesai, akan menyerap ribuan tenaga kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kita sudah menyiapkan langkah hukum bila keputusan PTUN dan PTTUN tidak diindahkan oleh instansi terkait tersebut. Ini kami tempuh bila PTPN II maupun BPN tidak mematuhi putusan pengadilan. Keputusan pengadilan wajib untuk dipatuhi dan dilaksanakan. Dengan mengangkangi keputusan pengadilan yang sudah incraht maka dapat menimbulkan peristiwa hukum,” imbuhnya.

Tim hukum lainnya, Asrul Azwar Siagian menyebutkan, pihaknya sudah meminta pihak PTPN II maupun BPN supaya dapat melakukan koordinasi dalam menjalankan putusan pengadilan. Sebab, tidak ada lagi upaya lain yang bisa dilakukan pihak terkait itu untuk membatalkan putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap.

“Oleh karena itu, kita meminta waktu agar dapat menyampaikan secara langsung kepada mereka, mengenai mekanisme dan proses maupun kewajiban yang harus dilaksanakan klien kami terkait penerimaan manfaat atas lahan eks PTPN II tersebut. Klien kami sangat menyadari adanya semua proses serta tahapan setelah dimasukkan ke dalam daftar nominatif penerima manfaat atas lahan itu,” sebutnya.

Menurutnya, pihaknya sudah beberapa kali melayangkan surat kepada pihak PTPN II maupun BPN terkait putusan pengadilan yang mengabulkan gugatan PT SDK. Meski belum mendapatkan jawaban, pihaknya mengharapkan pertemuan itu agar segera mungkin dilaksanakan. Sehingga, masyarakat tidak berasumsi negatif di balik lambatnya pihak terkait itu dalam menjalani putusan pengadilan tersebut.(adz)

Warga Sei Bingai Gelar Pesta Tahun

bambang/sumut pos BERIKAN: Bupati Langkat Terbit Rencana PA memberikan bantuan kepada panitia Pesta Tahun di Sei Bingai.
BERIKAN: Bupati Langkat Terbit Rencana PA memberikan bantuan kepada panitia Pesta Tahun di Sei Bingai.
Bambang/sumut pos

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Bupati Langkat Terbit Rencana PA menghadiri acara kerja tahun (pesta tahunan) di Desa Rumah Galuh, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sabtu (24/8) malam. Pada kesempatan itu, Bupati Terbit Rencana memberikan bantuan kepada warga sebesar Rp20 juta.

Dalam sambutannya, Terbit Rencana mengatakan pesta tahun merupakan tradisi masyarakat Karo, untuk menunjukkan rasa syukur kepada Allah, atas anugerah kebaikan dan rezeki. Sebagai momen untuk memperkuat jalinan persaudaraan, silaturahim antar keluarga maupun seluruh masyarakat.

“Untuk itu, melalui tradisi ini, marilah kita semua memberikan kebaikan, sebagaimana besarnya keinginan kita, untuk mendapatkan kebaikan tersebut,” ujarnya.

Sementara Kades Rumah Galuh, Japen Ginting, mengucapkan terima kasih atas kesedian Bupati Langkat beserta rombongan. “Kami juga berterima kasih kepada Bupati Langkat, atas bantuan uang tunai senilai Rp20 juta, yang diberikan kepada warga. Serta kepada semua pihak hingga kegiatan tradisi ini berjalan lancar dan sukses,” sebutnya.

Acara pesta tahun ini dimeriahkan dengan berbagai pagelaran seni, di antaranya seni kreatif khas adat Karo yang dipersembahkan oleh anak-anak Kecamatan Sei Bingai. (bam/han)

Rumah Adat Karo Terbakar

SOLIDEO/SUMUT POS TERBAKAR: Rumah adat Siwaluh Jabu di Desa Suka Maju, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo, ludes dilahap si jago merah, Sabtu (24/8).
TERBAKAR: Rumah adat Siwaluh Jabu di Desa Suka Maju, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo, ludes dilahap si jago merah, Sabtu (24/8).
SOLIDEO/SUMUT POS

KARO, SUMUTPOS.CO – Rumah adat suku Karo, Siwaluh Jabu di Desa Suka Maju, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo, ludes dilahap si jago merah, Sabtu (24/8) dinihari. Meski rumah adat ini masih difungsikan sebagai tempat tinggal delapan keluarga. Namun kebakaran yang terjadi sekitar pukul 01.30 WIB itu, tidak sampai menelan korban jiwa maupun luka.

Mirisnya, dua rumah warga lain yang berada di sisi rumah Siwaluh Jabu turut terbakar. Data yang dihimpun, rumah khas Karo, Siwaluh Jabu atau juga disebut Suah itu, dihuni oleh keluarga Aman Ginting (80), Rine br Karo (70), Ngumput Sembiring (75), Karton Ginting (40), Tomas Ginting (45), Mambo Ginting (75) dan almarhumah keluarga Iting Kitik.

Api yang melahap bangunan rumah adat Karo itu, turut membakar rumah yang dihuni Lepan Ginting (70), dan Darni br Ginting (65). Kobaran api baru dapat dipadamkan sekitar pukul 04.00 WIB, setelah dua unit armada pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Karo tiba di lokasi kejadian.

Dilaporkan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran itu. Sedangkan kerugian material yang diderita delapan keluarga penghuni Siwaluh Jabu ditaksir mencapai Rp315.000.000. Sedangkan kerugian yang dialami Lapan Ginting diperkirakan Rp10 juta, dan Darni br Ginting sekitar Rp5.000.000. Hingga kini polisi masih menyelidiki penyebab dan asal api. (deo/han)